Kategori: Nusantara

  • Kepala Desa di Sulsel Ramai-ramai Kembalikan Uang Gratifikasi Proyek Truk Sampah

    Kepala Desa di Sulsel Ramai-ramai Kembalikan Uang Gratifikasi Proyek Truk Sampah

    Makassar (SL)-Puluhan Kepala (kades) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, mengembalikan uang pemberian rekanan penyedia pengadaan truk sampah, kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa, Senin 13 Februari 2023. Uang imbalan tersebut terindikasi hasil tindak pidana korupsi.

    Masing-masing kades rata -rata menerima Rp20 juta, sementara total yang dikembalikan ke pihak Kejaksaan senilai Rp580 juta. Dalam kasus dugaan korupsi pengadaan truk sampah itu, jaksa telah menetapkan tersangka dengan total kerugian negara sebesar Rp9 miliar.

    Kepala Desa Erelembang, Putra Ayarif mengaku dirinya mendapat uang tersebut dari tersangka yang merupakan penyedia truk sampah. “Kita terima uang itu setelah ditelpon, diberikan di pinggir jalan, katanya sebagai tanda terimakasih. Kembalikan sebesar Rp29 juta,” kata Putra, Rabu 15 Februari 2023.

    Kepala Kejaksaan Negeri Gowa, Yeni Adriani mengatakan para kades mengembalikan dana tersebut setelah ada dugaan gratifikasi dalam pengadaan mobil truk sampah di 121 desa Kabupaten Gowa.

    “Total uang negara yang dikembalikan 29 kades itu berjumlah Rp580 juta. Setiap kepala desa kembalikan uang sebesar Rp20 juta,” kata Yeni.

    Menurut Yeni masih ada puluhan kepala desa lainnya yang hingga saat ini belum mengembalikan dana tersebut ke pihak Kejari Gowa. “Masih ada 92 kades yang belum kembalikan dana tersebut,” ujarnya.

    Dalam kasus ini, kata Yeni, negara mengalami kerugian sebesar Rp9 miliar berdasarkan hasil perhitungan BPKP.  Telah ditetapkan lima orang sebagai tersangka. “Ada lima orang sudah dijadikan tersangka dan hasil perhitungan BPKP ditemukan kerugian negara Rp9 miliar,” katanya.

    Para tersangka, kaya Yeni kini sedang menjalani persidangan di pengadilan. Uang pengembalian tersebut diserahkan langsung oleh 29 kepala desa dari 121 kepala desa di Gowa.

    Yeni menuturkan jika aliran dana yang diterima para kepala desa di Gowa diketahui dari fakta persidangan para tersangka yang mengungkap jika dalam pengadaan mobil truk sampah, para kepala desa juga mendapat uang fee sekitar Rp20 juta.

    “Dari fakta-fakta persidangan terungkap aliran dana pengadaan mobil truk sampah masing masing kepala desa menerima uang yang diberikan oleh rekanan sebagai fee,” kata Yeni.

    Jadi total  keseluruhan dana yang harus dikembalikan oleh 121 kepala desa di Gowa Rp 2.420.000.000. Kajari pun mengimbau dan berharap 92 kepala desa yang belum mengembalikan dana yang diterima dari rekanan agar segera mengembalikan uang negara tersebut.

    “Uang yang diterima setiap desa itu dianggap sebagai fee atau ucapan terima kasih setelah mobil truk sampah sudah diterima di setiap desa.  Uang senila Rp20 juta yang diberikan oleh bendahara koordinator di masing masing kecamatan di Kabupaten Gowa mereka anggap uang ucapan terima kasih setelah keluarnya mobil truk sampah,” katanya.

    Saat ini kasus tindak pidana korupsi pengadaan truk sampah telah memasuki proses persidangan dengan agenda penuntutan. “Kita dengar terlebih dahulu putusan hakim bagi kepala desa yang tidak mengembalikan kerugian negara dan putusan hakim nantinyalah yang akan kita tindak lanjuti,” bebernya.

    Kelima tersangka itu yakni MA (Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Gowa tahun (2016-2019), AM (Direktur PT. Bima Rajamawellang),  FT (Koordinator Bendahara Kecamatan Bontonompo). Kemudian, SA yang merupakan Koordinator Bendahara Kecamatan Pallangga dan tersangka AAS sebagai Supervisor PT. Astra Isuzu Internasional.

    Penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Gowa, telah menetapkan dan menahan 5 tersangka dugaan korupsi penyimpangan dalam pengadaan truk sampah yang bersumber dari Dana Desa se-Kabupaten Gowa tahun anggaran 2019, sejak tahun 2022 lalu.

    Tahap awal total kerugian dugaan korupsi pengadaan truk sampah yang menggunakan dana desa tersebut, ditaksir  Rp4,1milliaar, dengan pagu anggaran per truknya senilai Rp439 juta perunit.

    Namun, setelah dilakukannya perhitungan mendalam oleh Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan (BPKP) terhadap perhitungan kerugian negera atas kasus tersebut mencapai jumlah fantastis.

    “Berdasarkan hasil audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) telah diuraikan adanya penyimpangan kerugian negara sebesar Rp9.082.601.303,23 miliar,” Kata Yeni, Senin 1 Agustus 2023.

    Dikatakan, adanya juga temuan pembayaran honor untuk Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) pengadaan mobil sampah di 121 desa sebesar Rp13 juta per desa. Sementara itu tidak dianggarkan di Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) 2019. (Red)

  • Canda Maut Saat Mabuk Briptu Erwianto Tembak Mati Teman Sendiri

    Canda Maut Saat Mabuk Briptu Erwianto Tembak Mati Teman Sendiri

    NTT (SL)-Oknum anggota Polres Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur, Briptu Erwinato Rihi (26) tak menyangka pistolnya meletus saat bercanda dengan temannya Ferdinandus Lango Bili (27) di acara pesta ulang tahun, di Kota Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat di Pulau Sumba Nusa Tenggara Timur, Sabtu 7 Januari 2023 subuh.

    Ferdinandus Lango Bili, Wilayah Baku, Kelurahan Wolabaku, Kecamatan Loli, Kabupaten Sumba Barat tewas tertembak senjata dibagian perut. Peristiwa terjadi saat anggota Polres Sumba Barat Briptu ER hendak bercanda mengarahkan senjata api ke perut. Namun senjata justru meletus menembus perut korban.

    Korban sempat dilarikan ke rumah sakit namun nyawa-nya tidak tertolong dan meninggal dunia. Penembakan ini terjadi di rumah Januar Maulogo Ratu di Jalan Ahmad Yani, belakang gereja GKS Letemalauna, Kelurahan Wailiang, Kecamatan Kota Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat.

    Kapolda NTT, Irjen Pol Drs Johni Asadoma, MHum yang dikonfirmasi Sabtu (7/1/2023) membenarkan peristiwa tersebut. “Iya, benar kejadiannya dan sudah ditangani Polres Sumba Barat,” ujar Kapolda NTT, Irjen Pol Johni Asadoma.

    Informasi di lokasi kejadian menyebutkan pada Jumat 6 Januari 2023 malam, Briptu ER (26) dan rekan anggota polisi, Briptu Brian YK (26) berkunjung ke rumah Januar Maulogo Ratu Jaga alias Feki (29) di belakang GKS Letemalauna, Kelurahan Wailiang, Kecamatan Kota Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat.

    Mereka menghadiri acara ulang tahun di rumah Feki. Saat itu ada pula korban Ferdinandus Lango Bili bersama rekannya yang lain Wahyu Gamiliel Eltari Raja (26), Yeheskiel Wala (24) dan Steven Leonardo Saputra Ngili (16). Mereka kemudian membakar bebek. Selesai membakar bebek, korban kembali ke tempat duduk dan menikmati minuman keras.

    Dibawah pengaruh minuman keras, korban Ferdinandus mengacungkan pisau ke arah Briptu ER sambil menantang agar Briptu ER menembaknya. Briptu ER yang kebetulan membawa senjata api menarik senjata genggam pistol (HS) dari pinggang sebelah kanan. Ia hanya bermaksud bercanda dan hanya menggertak korban.

    Briptu ER lalu mengarahkan dan menembakkan senpi ke arah perut korban. Tanpa diduga, tiba-tiba senjata tersebut meletus dan melukai perut korban. Korban pun mundur dan duduk di kursi di belakangnya dan kemudian jatuh di lantai dalam kondisi tidak sadarkan diri.

    Melihat kondisi korban sudah berdarah, Briptu ER dan rekan yang lain membawa korban ke Rumah sakit Kristen Lende Moripa Waikabubak. Di ruang UGD Rumah Sakit Kristen Lende Moripa Waikabubak, tim medis melakukan upaya medis terhadap korban namun korban sudah meninggal dunia. Briptu ER memilih mengamankan dirinya ke polres Sumba Barat. Korban Ferdinandus Lango Bili mengalami luka pada perut bagian bawah sebelah kanan dan menembus perut.

    Wakapolres Sumba Barat Kompol Ibrahim, SH sempat mendatangi Rumah sakit Kristen Lende Moripa untuk melihat korban. Polisi juga menemui keluarga korban di rumah sakit. Pihak Polres Sumba Barat menyampaikan turut berduka cita kepada keluarga korban dan minta agar keluarga korban menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada pihak Polres Sumba Barat untuk dilakukan proses sesuai hukum yang berlaku.

    Polres juga meminta maaf atas kelalaian anggota, mengamankan barang bukti dan menahan Briptu ER di ruang khusus. Pihak Polres mengagendakan mendatangkan tim Forensik Bid Dokkes Polda NTT dan rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang untuk otopsi terhadap jenazah.

    Briptu Erwanto membawa senjata api tipe senjata yaitu Pistol HS 9 Kaliber 9,9 MM dengan nomor seri H258222 berwarna hitam. Setelah kejadian pelaku menyerahkan diri ke kepolisian dan mengakui keputusannya. “Saat ini pelaku telah diamankan, kita sudah tegaskan bahwa penggunaan senjata api hanya untuk dinas dan di luar itu tidak diperkenankan,” papar Kabid Humas Polda NTT Kombes Aryasandi.

    Briptu Erwianto pun terancam sanksi pidana, dengan pasal 351 ayat 3 KUHP tentang pembunuhan dan penganiayaan berat. pada hari Minggu 8 Januari sekira pukul 01.30 WITA Wakapolres Sumba Barat mendatangi RSK Monde Loripa melihat kondisi jenazah serta bertemu keluarga yang ditinggalkan.“Kami akan kenakan sanksi karena penggunaan senjata api yang tidak sesuai dengan SOP,” kata Aryasandi.  (Red)

  • Kasus Mutilasi di Mimika 4 Prajurit TNI Dituntut Pidana Penjara Seumur Hidup

    Kasus Mutilasi di Mimika 4 Prajurit TNI Dituntut Pidana Penjara Seumur Hidup

    Papua (SL)-Kasus pembunuhan empat warga Nduga dengan cara mutilasi di Mimika Papua melibatkan prajurit TNI. Empat prajurit Brigade Infanteri Raider 20/Ima Jaya Keramo. Mereka kini menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Militer III-19 Jayapura, Kota Jayapura, Papua, Senin 6 Februrai 2023.

    Para prajurit Brigade Infanteri Raider 20/Ima Jaya Keramo yang menjadi terdakwa dituntut dengan hukuman pidana penjara seumur hidup. Tuntutan itu dibacakan Oditur Militer Kolonel Chk Yunus Ginting dalam persidangan di Pengadilan Militer III-19 Jayapura di Kota Jayapura.

    Keempat prajurit Brigade Infanteri Raider 20/Ima Jaya Keramo itu adalah Pratu Rahmat Amin Sese, Pratu Risky Oktav Mukiawan, Pratu Robertus Putra Clinsman, dan Praka Pargo Rumbouw. Mereka merupakan terdakwa dalam perkara pembunuhan dan mutilasi empat warga Nduga yang terjadi di Satuan Pemukiman 1, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika  pada 22 Agustus 2022, dengan korban Arnold Lokbere, Irian Nirigi, Lemaniel Nirigi, dan Atis Tini.

    Sejak Pada 12 Desember 2022, Pratu Rahmat Amin Sese, Pratu Risky Oktaf Muliawan, Pratu Robertus Putra Clinsman, dan Praka Pargo Rumbouw diajukan ke Pengadilan Militer III-19 Jayapura bersama Kapten Inf Dominggus Kainama (telah meninggal dunia pada 24 Desember 2022), mereka didakwa delik pembunuhan berencana secara bersama-sama.

    Perkara mereka diperiksa dan akan diadili oleh majelis hakim yang dipimpin Hakim Ketua Kolonel Chk Rudy Dwi Prakamto bersama Hakim Anggota Letkol Laut Chk Slamet Widodo dan Letkol Chk Arie Fitriansyah. Dalam persidangan pada Senin, Oditur Militer Kolonel Chk Yunus Ginting meminta majelis hakim memutus keempat terdakwa dinyatakan terbukti bersalah melakukan pembunuhan berencana secara bersama-sama.

    Ginting juga meminta majelis hakim menyatakan keempat terdakwa terbukti bersalah mengubur, menyembunyikan, membawa lari atau menghilangkan mayat dengan maksud menyembunyikan kematian keempat korbannya. “Perbuatan itu diatur dalam Pasal 340 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, Pasal 46 KUHP junto 55 ayat 1 ke 1 KUHP dan Pasal 181 KUHP junto pasal 55 ayat 1 ke-1,” kata Ginting saat membacakan tuntutannya.

    Ginting menyampaikan hal-hal yang memberatkan para terdakwa, seperti tindakan keempat terdakwa yang bertentangan dengan Sapta Marga dan Sumpah Prajurit. Ginting menyatakan pembunuhan dan mutilasi terhadap keempat korban sangat merugikan nama baik institusi TNI dan satuan keempat terdakwa.

    Ginting juga menyatakan ada sejumlah hal yang meringankan keempat terdakwa, termasuk para terdakwa yang telah mengakui perbuatannya, sehingga memperlancar jalannya persidangan perkara pembunuhan dan mutilasi itu. Selain itu, para terdakwa juga belum pernah dihukum.

    “Kami mohon kepada majelis hakim Pengadilan Militer III-19 Jayapura untuk menjatuhkan hukuman kepada terdakwa dengan pidana pokok penjara seumur hidup, [dan] pidana tambahan dipecat dari dinas militer TNI AD,” tegasnya.

    Usai mendengar pembacaan tuntutan itu, Lettu Chk Agustinus Hestu selaku penasehat hukum keempat terdakwa menyatakan pihaknya akan menyampaikan nota pembelaan atau Pledoi atas tuntutan itu. Hakim Ketua Kolonel Chk Rudy Dwi Prakamto kemudian menunda sidang hingga 8 Februari 2023 mendatang. (red/*)

  • Tiga Warga Cirebon Bawa Kabur Mobil Pengisi ATM Berisi Uang Rp4,8 Miliar di Subang

    Tiga Warga Cirebon Bawa Kabur Mobil Pengisi ATM Berisi Uang Rp4,8 Miliar di Subang

    Subang (SL)-Tiga warga Cirebon nekad membawa kabur Mobil berisi uang Rp 4,8 miliar di halaman parkir Bank pelat merah di Desa Karanganyar, Kecamatan Pusakanagara, Kabupaten Subang, 18 Januari 2023 lalu. Pelaku SPR merupakan pegawai jasa pengiriman uang yang bertugas sebagai pengawalan, AR merupakan penyedia dan pengemudi mobil operasional saat aksi pencurian, dan JAK bertugas sebagai eksekutor pencurian mobil.

    Saat kejadian, mobil itu sedang mengangkut uang Rp 4,8 miliar untuk mengisi mesin ATM di kantor cabang tersebut. Dalam rekaman kamera CCTV, tampak mobil putih terparkir di dekat ruangan mesin ATM, di mana di dalamnya terdapat dua petugas.

    Tak berapa lama, datang seorang pria dari seberang jalan mendekati mobil. Dengan santai ia membuka pintu, lalu menyalakan mesin. Kedatangan pria tersebut tak diketahui dua petugas yang sedang bersiap mengisi mesin ATM dengan uang.

    Seketika, pelaku membawa mobil tersebut kemudian kabur. Dua petugas yang kaget, dan mengejar mobil berisi uang Rp 4,8 miliar itu. Dari informasi yang didapat, Pada 21 Januari, polisi berhasil menangkap pelaku berinisial Spr. Aksi pencurian mobil jasa pengisi mesin ATM di Jalur Pantai Utara (Pantura) Kabupaten Subang, Jawa Barat, viral di media sosial.

    Tidak butuh waktu lama, anggota Satreskrim Polres Subang, berhasil menangkap tiga pelaku pencurian mobil jasa pengisi mesin ATM tersebut. Ketiga pelaku pencurian yang ditangkap berinisial SPR, AR, dan JAK. Ketiganya warga Kabupaten Cirebon.

    Pencurian tersebut terjadi saat mobil berhenti untuk mengisi mesin ATM di Jalur Pantura Desa Karanganyar, Kecamatan Pusakanagara, Kabupaten Subang. Pelaku berhasil mengelabuhi para pegawai pengisian mesin ATM, lalu membawa kabur mobil yang terparkir di tepi jalan.

    Kapolres Subang, AKBP Sumarni mengatakan, hanya tiga hari setelah aksi pencurian tersebut, anggotanya berhasil menangkap tiga pelaku pencurian, yakni SPR, AR, dan JAK. “SPR merupakan otak pelaku pencurian ini,” tuturnya.

    Menurut Sumarni SPR merupakan pegawai jasa pengiriman uang yang bertugas sebagai pengawalan saat terjadi pencurian. Sementara AR merupakan penyedia dan pengemudi mobil operasional saat aksi pencurian. Sedangkan JAK bertugas sebagai eksekutor pencurian mobil berisi uang tersebut.

    Selain tiga pelaku, Polisi juga berhasil mengamankan uang tunai senilai Rp4,2 miliar dan dua minibus. ketiga pelaku kini mendekam di sel tahanan Polres Subang, untuk penyelidikan. (Red)

  • Lima TNI Mabuk di Hiburan Malam di Papua Terlibat Perkehalian Satu Warga Tewas

    Lima TNI Mabuk di Hiburan Malam di Papua Terlibat Perkehalian Satu Warga Tewas

    Papua (SL)-Lima anggota TNI diduga mabuk terlibat perkelahian di tempat hiburan malam di Haele, Biak Papua Jumat 3 Februari 2023 dini hari sekitar pukul 03.21 WIT. Akibatnya satu orang Daniel Wijaya (24) tewas. Sementara lima anggota TNI di tahan di Korem 173/Praja Vira Braja .

    “Saat ini lima orang prajurit sudah ditahan dan kasusnya ditangani polisi militer. Dari lima prajurit itu, tiga orang di antaranya diduga sebagai pelaku pengeroyokan yang menewaskan Daniel Wijaya (24 th),” kata Komandan Korem 173/Praja Vira Braja Brigadir Jenderal (Brigjen) TNI Sri Widodo ketika dihubungi dari Jayapura, Papua, Senin 14 Januari 2023.

    Menurut Danrem, dari rekaman kamera pengawas atau CCTV terlihat korban Daniel Wijaya yang memulai pemukulan, kemudian dibalas beberapa prajurit TNI dengan mengeroyok hingga mengakibatkan korban meninggal. Untuk memastikan kronologi kasus tersebut, Danrem mengatakan pihaknya masih menunggu penyelidikan yang dilakukan Polisi Militer Kodam XVII Cenderawasih yang didatangkan ke Biak.

    “Kasusnya akan ditindaklanjuti hingga ke Mahkamah Militer. Dari lima prajurit yang ditahan, tiga orang di antaranya terduga pelaku,” kata Sri Widodo.

    Danrem menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menutup-nutupi kasus tersebut dan memastikan apabila ada prajurit TNI yang bersalah akan diberikan sanksi sesuai keputusan di pengadilan militer. “Keluarga korban diharapkan percaya terhadap proses hukum yang akan diberikan kepada para pelaku,” ujar Danrem. (Red)

  • Saling Tantang di IG, Tawuran Dua Kelompok Pemuda Jelang Subuh Pecah di Ciracas Satu Orang Tewas Disabet Celurit

    Saling Tantang di IG, Tawuran Dua Kelompok Pemuda Jelang Subuh Pecah di Ciracas Satu Orang Tewas Disabet Celurit

    Jakarta (SL)-Tawuran antar pemuda pecah di Jalan Raya Suci, Ciracas, Jakarta Timur. Para pemuda dengan pengaruh miras itu saling serang dengan menggunakan senjata tajam. Satu pemuda RH (21) tewas dengan luka dibacok celurit, Minggu 12 Februari 2023 dini hari pukul 03.00 WIB.

    Informasi di lokasi kejadian menyebutkan tawuran dua kelompok pemuda itu dipicu saling tantang di media sosial Instagram untuk tawuran. “Kelompok korban T mendapatkan tantangan tawuran melalui Instagram oleh kelompok C di Jalan Suci Susukan, Jakarta Timur,” kata Wakapolres Metro Jakarta Timur AKBP Ahmad Fanani.

    Kemudian kelompok korban T memanggil rekan-rekannya yang berjumlah 12 orang. Sebelum melakukan tawuran, kelompok T melakukan minum-minum miras intisari.

    Menurut Wakapolres Metro Jakarta Timur. Setelah menegak minuman miras, kelompok T bergerak menuju Jalan Raya Suci, dan sudah ditunggu kelompok C. Lalu, terjadilah saling serang antar dua kelompok tersebut sekitar pukul 03.15 WIB.

    “Korban membawa senjata tajam celurit dan sempat terdesak mundur. Namun korban masih terus maju menyerang kelompok C. Akibatnya korban kena bacok senjata celurit oleh kelompok C dan mengenai perutnya,” ujar Ahmad.

    Terkena sabetan celurit, korban pun jatuh bersimbah darah, dan sempat ditolong sesama kelompoknya untuk dibawa ke Rumah Sakit Polri. Kemudian, korban dinyatakan meninggal oleh dokter IGD RS Polri. “Selanjutnya korban dilakukan otopsi untuk mengetahui sebab kematian korban,” ucap kabid Humas Polda Metro Jaya. (Red)

  • Wanita Asal Bekasi Diperkosa dan Dibuang Pengamen di KM 25 Tol Tangerang

    Wanita Asal Bekasi Diperkosa dan Dibuang Pengamen di KM 25 Tol Tangerang

    Jakarta (SL)-Seorang wanita muda, FD (25), warga Bekasi Barat, menjadi korban pemerkosaan pria kenalan barunya di atasiun. Selain dianiaya dan diperkosa, korban juga terlantarkan di tol Tangerang KM 25 Tangerang, Kamis 9 Februari 2023.

    Korban ditemukan petugas Patroli Jalan Raya kemudian diserahkan ke Polres Tangerang Selatan, pagi hari dan kini di tangani Jatanras Polda Metro Jaya. Terduga pelaku sudah ditangkap, dan sedang menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

    Dari informasi dihimpun wartawan, FD pamit ke orang tuanya untuk pergi naik kereta ke Bogor, Jawa Barat, pada Rabu 8 Februari 2023. Saat di Stasiun Sudirman, FD berkenalan dengan pria berinisial BR. Komunikkasi yang baik, keduanya menjadi akrab, dan BR menjanjikan akan membelikan FD laptop. BR kemudian mengajak FD ke Grogol, Jakarta Barat untuk membeli Laptop, dan saat tiba di sana toko tutup.

    Lalu pelaku mengajak korban jalan-jalan ke Kota Tua Jakarta Pusat dan korban bertemu dengan teman-teman pelaku yang berprofesi sebagai pengamen. Waktu berlalu hingga Kamis dini hari 9 Februari 2023 FD meminta pulang tapi tidak diizinkan. Perempuan tersebut pun terus dibawa pria itu hingga tiga kali berganti angkutan umum terakhir pakai bus menuju Merak.

    Dalam perjalanan, pelaku meminta turun paksa di KM 27 kepada sopir. Kemudian pelaku membawa korban turun, menelusuri semak-semak sepanjang pinggir jalan tol. Di semak-semak itu, perempuan tersebut terus meminta pulang tapi ia kemudian malah dianiaya. Lalu ditinggal di semak-semak, hingga akhirnya ditemukan oleh petugas PJR.

    Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa pelaku pemerkosaan terhadap seorang wanita yang ditelantarkan di pinggir Tol Jakarta-Tangerang, berinisial BR yang baru sehari kenalan.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pelaku dan korban awalnya bertemu di Stasiun Sudirman, Jakarta Pusat. “Ketika akan berjalan ke Bogor sampai dengan Stasiun Sudirman itu bertemu pelaku, baru kenal di situ,” kata Trunoyudo kepada wartawan, Sabtu 11 Februari 2023.

    Kepada korban, pelaku menjanjikan akan membelikan sebuah laptop. Korban juga diajak untuk menemani pelaku berkeliling Jakarta. “Dengan diiming-imingi diberikan laptop kemudian mau diajak jalan,” ucapnya.

    Ketika korban meminta pulang, pelaku pun merasa kesal. Akhirnya, pelaku mengajak korban pergi menggunakan bus dengan rute Jakarta-Pelabuhan Merak.

    Dalam perjalanan, pelaku minta diturunkan di tengah Jalan Tol Jakarta-Tangerang. Pada saat inilah, pelaku melancarkan aksinya. “Pelaku meminta maksa kepada sopir bus untuk turun di KM 25+27 dan kemudian bersama-sama pelaku, karena di sana pinggir jalan tol tentu sepi. Lalu korban rudapaksa dan dianiaya,” kata Trunoyudo.

    Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Resa Fiardy Marasabessy menyebut perbuatan itu dilakukan lantaran ingin merampas barang-barang milik korban. “Motifnya sementara pelaku mengambil barang korban,” kata Resa.

    Resa membenarkan jika wanita tersebut merupakan korban pemerkosaan. “Benar, korban juga diperkosa,” ujar Resa. BR sudah ditangkap oleh pihak kepolisian, dan kasusnya kini sudah ditangani lebih lanjut oleh Unit 5 Subdit Resmob Polda Metro Jaya. (Red)

  • Mitsubishi L 300 Terjun ke Jurang Sedalam 50 Meter, 5 dari 25 Penumpang Tewas

    Mitsubishi L 300 Terjun ke Jurang Sedalam 50 Meter, 5 dari 25 Penumpang Tewas

    Kebumen (SL)-Mitsubishi L 300 (Pick Up) yang membawa puluhan penumpang mengalami kecelakaan di Kebumen, Jawa Tengah. Mobil tersebut terjun bebas masuk ke jurang sedalam 50 meter. Dilaporkan lima orang tewas dalam kecelakaan yang terjadi pada Jumat malam, 10 Februari 2023.

    Mobil bak terbuka Mitsubishi L 300 berplat nomor AA 8295 GG yang membawa 25 orang itu, diduga meluncur tak terkendali ke dalam jurang tepatnya di Jalan Tutugan, wilayah Desa Jintung, Kecamatan Ayah, Kebumen atau berada di jalur penghubung Jintung-Karang Bolong.

    Kasat Lantas Polres Kebumen, AKP Tejo Suwono menerangkan, kecelakaan tunggal itu diduga sopir Mitsubishi L 300 Tanuri (48) warga Gedung Kamal, Grabag, Purworejo sulit mengontrol laju kendaraan yang ia kemudikan. Terlebih jalanan di TKP memiliki medan menurun dan cukup curam.

    “TKP jalanannya menurun cukup curam. Diduga sopir tidak bisa mengendalikan laju kendaraan sehingga masuk ke jurang,” kata Kasat Lantas Polres Kebumen AKP Tejo Suwono. Sabtu, 11 Februari 2023 dini hari.

    Menurut informasi, dari 25 penumpang yang menjadi korban dalam kecelakaan, 3 orang meninggal di tempat, 2 lainnya meninggal di rumah sakit dan 20 lainnya luka-luka. (Red)

  • Fortuner Plat Merah Wakil Ketua DPRD Muba Tabrak Bocah 14 Tahun Hingga Tewas

    Fortuner Plat Merah Wakil Ketua DPRD Muba Tabrak Bocah 14 Tahun Hingga Tewas

    Musi Banyuasin (SL)-Mobil dinas Wakil Ketua DPRD Kabupaten Musi Banyuasin terlibat kecelakaan dengan pesepeda di Jalan Nasional Sekayu-Betung Dusun IV Desa Lumpatan II, Sekayu, Muba, Sumatera selatan, sekitar pukul 20.45 WIB, tadi malam.

    Mobil Toyota Fortuner VRZ bernopol BG 7 / BG 1553 BZ, milik Wakil Ketua DPRD Muba, Jon Kenedy, yang dikemudikan sopirnya, Sapril Junito (46), menabrak bocah berusia 14 tahun bernama Rasia hingga meninggal dunia.

    Menerima laporan adanya kecelakaan, pihak kepolisian dari Satlantas Polres Muba bergegas menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk menyelamatkan bocah berusia 14 tahun tersebut yang mengalami luka parah di bagian kepala.

    “Korban saat itu mengalami luka berat di kepala, dan langsung dilarikan ke RSUD Sekayu untuk mendapatkan pertolongan medis. Tapi nyawa korban tak tertolong,” ungkap Kasat Lantas Polres Muba, AKP Ricky Mozam. Jumat, 10 Februari 2023.

    Setelah mengevakuasi korban, polisi juga telah mengamankan sopir dan mobil dinas yang kerap digunakan Wakil Ketua DPRD Muba itu ke Mapolres Muba. Selain itu, barang bukti sepeda korban juga dibawa untuk diperiksa.

    Sementara, kecelakaan bermula saat mobil dinas Wakil DPRD Muba, Jon Kenedy melaju dari arah Sekayu menuju Betung. Setibanya di Jalan Lintas Tengah Sumatera, korban tiba-tiba menyebrang dari kanan ke kiri dan tabrakan pun tak dapat terelakkan. (Red)

  • Kenakan Baju Sulam Jelujur Dendi Ramadhona Dijepret Foto Bareng Jokowi

    Kenakan Baju Sulam Jelujur Dendi Ramadhona Dijepret Foto Bareng Jokowi

    Medan (SL)-Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona dengan pakaian sulam Jelujur Pesawaran pada puncak peringatan HPN Tahun 2023 di Gedung Serbaguna Pemprov Sumatera Utara, Kamis 9 Februari 2023.

    Cekrek, foto Dendi Ramadhona terpublikasi siaran pers resmi Biro Pers, Media, dan Informasi, Sekretariat Presiden (Setpres) Sekretariat Kabinet (Setkab) RI ketika berswafoto bersama orang nomor satu di Indonesia itu.

    Kehadiran Dendi atas undangan panitia, selaku salah satu dari 10 bupati/wali kota penerima Anugerah Kebudayaan PWI Tahun 2023 dalam rangka HPN 2023 atas dedikasinya melakukan endorsement karya ekonomi kreatif seni wastra lokal Sulam Jelujur Pesawaran.

    Terpilihnya Dendi Ramadhona turut menjadi bagian kebanggaan PWI Lampung, insan pers Lampung, keluarga besar perajin pegiat pelestari wastra lokal Sulam Jelujur Pesawaran, seluruh rakyat dan pemerintah daerah Kabupaten Pesawaran, serta rakyat Lampung. (Red)