Kategori: Nusantara

  • Mahasiswi UNIPMA jadi Korban Cabul Oknum Lurah saat KKN

    Mahasiswi UNIPMA jadi Korban Cabul Oknum Lurah saat KKN

    Magetan (SL)-Mahasiswi UNIPMA diduga menjadi korban cabul oknum Lurah Kadiren bernama Dwi Heri Susanto (34). Perbuatan tak menyenangkan itu dialami saat melaksanakan tugas Kuliah Kerja Nyata (KKN) di dusun Selungguh, Desa Kadiren, Lembeyan, Magetan, Jawa Timur. Modus oknum Lurah Kadiren itu yakni mengantar sang mahasiswi ke kiyai alih-alih adanya laporan gangguan mistis di KKN. Percobaan pemerkosaan atau aksi cabul oknum lurah terjadi pada Minggu malam, 22 Januari 2023.

    Berdasarkan BA monitoring darurat dikutip media ini, Senin, 30 Januari 2023, aksi cabul terduga oknum Lurah Kadiren bermula saat korban melaporkan adanya gangguan mistis di penginapan KKN via WhatsApp pada Sabtu, 21 Januari 2023.

    Malamnya, sekitar pukul 21.00 WIB pelaku datang ke penginapan kelompok 30 untuk diskusi Proker KKN. Tak lama sopir Lurah datang dan ikut nimbrung mendengarkan diskusi. Sekira pukul 22.00 WIB, pelaku mengirim pesan singkat, meminta korban agar tidak tidur lebih awal. Diketahui, permintaan tersebut terkait gangguan mistis laporan korban sebelumnya.

    “Mbak jangan tidur dulu, nanti jam 11 saya mau ambil air wudlu, saya gak mau dianter cowok,” demikian isi chat WA pelaku kepada korban. Karena korban malam itu tertidur, rencana pelaku dibatalkan.

    Esoknya, minggu siang, melalui pesan WA pelaku mengajak korban keluar. Namun rencana ini batal. Malamnya, sekira pukul 21.00 WIB pelaku menjemput menggunakan mobil Panther dengan alibi izin membawa korban untuk diantar kepada kiyai Pagotan sebagai tindaklanjut laporan gangguan mistis di penginapan KKN. Anehnya, mahasiswa/i lain tidak diperbolehkan ikut kecuali korban. Perginya korban bersama pelaku diketahui seluruh kelompok 30.

    Dipertigaan Lembeyan (pasar Lembeyan), korban diminta masuk ke Ruko milik Lurah. Saat digarasi ruko, di dalam mobil yang dibawa, pelaku memegang lengan, tangan dan mencoba memegang bagian lain, seakan-akan mau mencumbui korban. Seketika oknum Lurah tersebut melepas kaos dan membuka resleting bermaksud mengajak korban berhubungan badan. Namun sontak, korban menolak dan memberontak dengan menendang pelaku.

    Ketika di dalam ruko, pelaku mengancam akan menyampaikan informasi (belum diketahui) kepada dosen jika korban memberi tahu kepada anggota kelompok lain terhadap apa yang dialami.

    Niat untuk berjumpa kiyai Pagotan pun dibatalkan pelaku malah membawa korban ke Ponogoro tepatnya di Hall Queen dan resto. Sesampainya di lokasi, pelaku meminta korban untuk menemaninya untuk minum minuman keras (alkohol). “Kamu temani minum ya, nanti tak kasih kebahagian,” ajak pelaku kepada korban. Selain itu, pelaku juga mengatakan kepada korban bahwa dirinya berencana mengajak mahasiswa yang lain untuk minum miras setelah tugas KKN di desa tersebut selesai.

    Selama di perjalanan, HP korban disita. Belum diketahui tujuan pelaku menyita HP korban. Pelaku juga sempat mengatakan kepada korban bahwa ada dua mahasiswi KKN menjadi target operasi atau incarannya. Kemudian sekira 23.00 WIB korban dijemput dua rekannya dan tiba di sekretariat KKN kurang lebih 00.00 WIB. Sementara, pelaku (oknum Lurah) dijemput seorang perempuan.

    Korban telah menceritakan kejadian yang dialaminya kepada keluarga besarnya di Ngawi, Jawa Timur melalui telepon. Korban menghendaki perbuatan Lurah tersebut apat ditangani secara hukum. Sementara, keluarga korban menunggu tindakan kampus sebelum menempuh jalur hukum. (Red)

  • Pesan Panglima TNI Dalam Apel Komadan Satuan di Kesatrian Akademi Militer

    Pesan Panglima TNI Dalam Apel Komadan Satuan di Kesatrian Akademi Militer

    Magelang (SL)-Satuan jajaran TNI menggelar Apel Komandan Tahun Angkatan 2023, kegiatan itu di dibuka langsung oleh Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, diikuti KASAD, KASAL, KASAU beserta jajarannya bertempat di Akademi Militer, Minggu 29 Januari 2023.

    Sebelumnya Panglima TNI beserta rombongan (KASAD, KASAL, KASAU) di terima oleh Gubernur Akademi Militer Mayjen TNI Legowo W.R. Jatmiko bersama jajarannya di Ruang Sudirman Main Hall Akademi Militer

    Gubernur Akademi Militer menyampaikan kegiatan Apel Komandan Satuan ini di laksanakan selama 3 hari, tanggal 27-29 Januari 2023 yang awali dengan Registrasi peserta Apel Dansat TNI bertempat di Resimen Taruna. Akademi Militer selanjutnya menuju flat yang telah disiapkan.

    Kegiatan pada hari ke 2 seluruh peserta Apel Dansat menuju Lapangan Mentar Akmil. Melaksanakan senam SKJ 88 di lanjutkan jalan santai keliling kesatrian Akmil, finish di Lapangan Pancasila dilanjutkan pelemasan, kemudian menuju ke Rukan Husein untuk melaksanakan makan pagi.

    Selesai makan pagi seluruh peserta Apel Dansat menuju Gd. Moch. Lily Rochli melaksanakan Pembukaan dan pengarahan pengarahan dari pejabat Mabes TNI. Pada malam harinya di Gedung Muh Lily Rohly di laksanakan acara temu kangen.

    Pada hari ke tiga para peserta AKS merapat di lapangan Saptamarga untuk menyaksikan display Drumband Genderang Suling Canka Lokananta Taruna Akmil. Kemudian di laksanakan foto Bersama.

    Para peserta AKS kemudian naik ke Puncak,setelah sampai di puncak menyanyikan Hymne Taruna setelah selesai kemudian turun menuju lapangan Taruna Bakti untuk melaksanakan hiburan dan ramah tamah.

    Dalam kesempatan tersebut di lapangan Taruna Bhakti Panglima TNI menguraikan,”Pada siang hari ini kita berada di Lembaga Akademi Militer Magelang bersama sama dengan seluruh jajaran Komandan TNI seluruh Indonesia, di acarakan di Magelang guna menggugah kembali, bahwa kita awalnya semua dari sini lembah Tidar Magelang yang nantinya dalam melaksanakan tugas kedepan lebih focus dengan penyampaikan semua kebijakan kebijakan Panglima TNI kepada jajaran TNI,”ungkapnya.

    “Selain itu kegiatan ini guna menjalin kembali silaturahmi dan koordinasi, soliditas, sinergitas diantara TNI Ankatan Darat, Laut dan Udara. Sehingga dalam menyongsong tugas tugas kedepan dengan Polri dan komponen seluruh bangsa lainya Seperti bidang bidang Intel, personel, Operasi, logistik, Pengawasan dan Reformasi Birokrasi dan yang lainnya, sehingga kedepan TNI harus lebih baik”, tegas beliau.

    Pesan khusus Panglima TNI kepada Taruna Akmil,” agar harus focus, disipilin dan teguh pendirian sebagai Taruna dalam menjalani pedidikan, dapat menjadi generasi generasi penerus kami di massa depan”. (Rls/Red)

  • FOKUSMAKER Kabupaten Bogor Gelar Kaderisasi dan Rakercab Tahun 2023

    FOKUSMAKER Kabupaten Bogor Gelar Kaderisasi dan Rakercab Tahun 2023

    Bogor (SL)- Badan Koordinasi cabang (BAKORCAB) Forum Komunikasi Studi Mahasiswa Kekaryaan (FOKUSMAKER) Kabupaten Bogor menggelar acara Kaderisasi dan rapat kerja cabang (RAKERCAB) selama dua hari yang di selenggarakan di Jimerrs Mountain Resort Bogor pada tanggal 27-28 Januari 2023.

    Menjelang tahun politik 2024 yang akan datang, ketua BAKORCAB FOKUSMAKER Kabupaten Bogor Edi Koswara menghimbau kepada para kadernya khususnya para kader barunya untuk mulai menyiapkan kualitas diri.

    “Mereka (Kader) harus siap dengan perkembangan kondisi dan situasi di tahun politik yang akan datang, dan ketika sudah berkomitmen untuk berorganisasi ya minimal para kader baru ini harus memiliki loyalitas yang tinggi terhadap organisasi itu sendiri, dan menjadi kader terbaik, kader kader yang berpotensi yang memiliki kecerdasan di atas rata rata,”ujarnya.

    Sementara itu di tempat yang sama, Handi Yusuf selaku Ketua Pelaksana Kegiatan menerangkan kegiatan ini murni menggunakan anggaran dari kas organisasi dan dari dewan penasehat.

    “Alhamdulillah acara kami berjalan lancar dari awal sampai selesainya acara ini, dan perlu di ketahui Kegiatan kami saat ini murni menggunakan anggaran dari kas organisasi dan dana dari dewan penasehat, terutama dari ketua dewan penasehat, dan tidak ada dana dari parpol manapun,” jelasnya. (Rls/Red)

  • Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Diduga Dalang Perampokan Rumdis Wali Kota

    Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Diduga Dalang Perampokan Rumdis Wali Kota

    Blitar (SL)-Polisi menangkap mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar, karena diduga terlibat perampokan di Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Santoso. Peristiwa perampokan tersebut terjadi pada Senin, 12 Desember 2022.

    Samanhudi dituding menjadi otak kejahatan, yakni menginisiasi perampokan kepada para pelaku lain yang ia temui di Lapas Jawa Tengah, medio Agustus 2020 – Februari 2021.

    Hubungan Samanhudi dengan Santoso sebelumnya adalah Wali Kota Blitar dan Wakil Wali Kota Blitar. Keduanya merupakan kader PDI Perjuangan (PDIP). Samanhudi menjadi Wali Kota Blitar periode 2010- 2015. Dia kemudian terpilih lagi untuk periode 2016-2021.

    Namun, pada 2018, Samanhudi harus berurusan dengan KPK. Ia ditangkap KPK dan dijebloskan ke penjara, karena terlibat kasus suap pembangunan gedung baru SMPN 3 Blitar. Samanhudi ditahan di Lapas Sragen, Jawa Tengah, dan baru bebas pada Oktober 2022. Saat Samanhudi tersandung masalah hukum, Santoso naik menjadi plt Wali Kota Blitar. Dua tahun kemudian, Santoso resmi menjadi Wali Kota Blitar.

    Saat di penjara, Samanhudi ternyata memberikan informasi kondisi di dalam rumah dinas Wali Kota Blitar kepada para pelaku lain, sehingga para pelaku sukses merampok. “(Samanhudi) memberikan informasi tentang keberadaan tempat penyimpanan uang hingga waktu yang baik untuk melakukan aksi,” kata Kapolda Jatim, Irjen Toni Harmanto, kepada wartawan, Jumat 27 Januari 2023.

    Samanhudi ditangkap penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim di sebuah tempat olahraga di Kota Blitar sekitar pukul 03.00 WIB, Jumat 27 Januari 2023. “Sejak pagi pukul 03.00 WIB kami pastikan menangkap mantan Wali Kota Blitar (Samanhudi) dalam keterlibatan kasus pencurian dan kekerasan di rumah dinas bapak Wali Kota Blitar,” kata Toni.

    Toni menyampaikan, penangkapan tersebut merupakan hasil penyidikan lanjutan dari tersangka sebelumnya yang telah ditangkap. Sebelumnya, polisi telah menangkap tiga tersangka, yaitu Mujiadi Asmuri, dan Ali. Sedangkan tersangka yang masih buron adalah Okky Suryadi dan Medy Afriyanto, keduanya berusia 35 tahun.

    “Ini si S (Samanhudi) perannya memberikan informasi terkait uang dan lokasi rumah dinas, iya (mapping untuk eksekusi),” ujar Direktur Ditreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suharyanto.

    Totok mengatakan, Samanhudi dan para tersangka lainnya itu bertemu di Lapas Sragen pada 2020. “Diawali 2020, berkisar Agustus-Februari 2021, saat tersangka yang telah ditangkap kemarin, itu sama-sama sedang menjalani hukuman pidana di salah satu LP di Jateng,” ucap Totok.

    Saat berada di satu lapas itu, Samanhudi berkenalan dengan seorang tersangka yang sudah lima kali menjadi residivis kasus pencurian dan kekerasan. “Tersangka sebelumnya memang sebagai pelaku 365 KUHP, dia lima kali residivis, dan saudara S (Samanhudi) sudah tahu profil tersangka sebelumnya,” ujarnya.

    Lalu, Samanhudi memberikan informasi kepada tersangka lainnya itu dan komplotannya soal tempat penyimpanan uang dan waktu yang tepat untuk melakukan perampokan di Rumah Dinas Wali Kota Blitar Santoso. “Kemudian di situ mereka ketemu, (Samanhudi) memberikan info, selanjutnya oleh saudara tersangka NT dan satu tim lima orang kemudian dilakukan curas pada bulan Desember 2022,” ungkap Totok. (Red)

  • GKIP Klasis Yatamo Tage Siap Sukseskan RAKERSIS Ke-I

    GKIP Klasis Yatamo Tage Siap Sukseskan RAKERSIS Ke-I

    Papua (SL)-Gereja Kemah Injil KINGMI di Tanah Papua Klasis Yatamo Tage, akan melaksanakan Kegiatan Raker Klasis Yatamo Tage Ke-I Bertempat Imanuel edikumeida, tepat Januari 31-Februari 1 2023

    Ketua Klasis Yatamo Tage, Pdt. Ben Tatogo S. Th. Kepada media Sinarlampung.co mengatakan bahwa, Khusus Raker Klasis Yatamo Tage Yang ke-I yang akan selenggarakan ini adalah, Raker Pertama Dari Periodenya.

    “Dan dalam kegiatan tersebut akan kami merancang, mengusun dan menetapkan semua program yang akan menjadi Pedoman selama Kepengurusan kami di Klasis Yatamo Tage,” katanya.

    “Kami, juga membutuhkan bergandengan Tangan dari seluruh komponen di Klasis Yatamo Tage demi melancarkan kegiatan tersebut, karna kegiatan ini membutuhkan bergandengan Tangan dari slurunya,” Katanya.

    Sekertaris Panitia Raker Klasis Yatamo Tage yang ke-I , Ankian Bunai S. Kom, mengatakan, kegiatan Raker akan dilaksanakan selama dua hari berturut-turut. Hari pertama akan melaksanakan ibadah pembukaan Raker dan seminar. Dan Hari kedua akan lanjutkan dengan rapat kerja.

    Kegiatan ini, kata Ankian,  akan dihadiri para undangan yakni Ketua Koordinator Paniai Pdt. Gerard Gobai S. Th. Ketua Doa & P I koordinator Paniai, Yakni Pdt. Nobet Mote S. Th. kepala distrik Yatamo Yanuarius Tekege S. Sos. Dan sluruh Kepalah Desa distrik Yatamo dan Deiyai Miyo. Juga akan di hadiri seluruh Warga Gereja ( KINGMI ) Klasis Yatamo Tage.

    “Sebagai tugas dan tanggung jawab kami Panitia Raker ke-I Klasis Yatamo Tage Ke-I, Baik tenda, pembersihan gereja, dekorasi, dll telah Finist, Tinggal menunggu hari pelaksanaan untuk pembukaan kegiatan,” ucapnya.

    Kegiatannya akan dilaksanakan dengan DANA 12 Juta, begitu melihatnya kegiatan Raker Klasis Yatamo Tage yang ke-I besar “Tapi dengan Iman kami, akan kami laksanakan dengan Penuh yang keyakinan,” katanya. (**/red)

  • Ilegal Ilogging Marak Oheo Konawe Utara Kapolda Sultra Diminta Bertindak

    Ilegal Ilogging Marak Oheo Konawe Utara Kapolda Sultra Diminta Bertindak

    Sulawesi Tenggara (SL)-Marak penebangan kayu ilegal alias illegal logging di wilayah Kecamatan Oheo, Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, sejak Desember 2022. Meski sudah di Laporkan ke Polda Sulawesi Tenggara namun belum ada tindakan, Sabtu 28 Januari 2022.

    Informasi wartawan di Kecamatan Oheo,Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara itu bahwa Hasil Crussing atau Proses Penebangan Pohon terjadi dilahan sekitar 39 Hektar dengan volume kayu rimba campuran 1500 kubik telah lama habis dan merajalela melakukan penebangan liar diluar titik koordinat IPK.

    Kayu yang diambil komia alu kelas 1, VSDHR nya hanya 600 ribu Per kubik, tapi tercatat kayu rimba campuran VSDHR nya hanya 180 ribu Per kubik.

    Terdapat izin Industrinya di Desa Tadoloyo, Kecamatan Oheo, sedangkan tempat Penimbunan kayu (TPK) atau Gudang Kayu Gelondonagannya berlokasi di Desa Tangguluri, Kecamatan Asera dan penampungannya memakan badan jalan lingkar Kabupaten.

    Praktik Pengrusakan aset Negara dan Merugikan Negara itu masih beroperasi hingga saat ini tanpa ada rutinitas Aparat penagak hukum yang memproses para pelaku, bahkan terkesan dilakukan pembiaran. “Aktivitas itu melibatkan Kades di Kecamatan Oheo berinisial SRT,” kata warga di lokasi hutan.

    Bahkan warga yang gerah sudah melaporkan hal itu kepada Kapolda Sutra Irjen Pol. Drs. Teguh Pristiwanto. Namun belum ada tindakan. “Sudah ada yang lapor lewat Kapolda. Tapi belum ada tindakan. Kami khawatir dampak, jika 39 hektar hutan ini gundul,” katanya.

    Belum ada keterangan resmi dari Polda Sulawesi Utara terkait maraknya illegal longging tersebut. (Red)

  • Berduaan Dengan Wanita Cantik Anggota DPRD Batam Asal Partai Nasdem Ditangkap di Kamar Hotel Ada BB Sabu

    Berduaan Dengan Wanita Cantik Anggota DPRD Batam Asal Partai Nasdem Ditangkap di Kamar Hotel Ada BB Sabu

    Batam (SL)-Oknum Anggota DPRD Batam, asal Fraksi Partai Nasdem Azhari David Yolanda (ADY) ditangkap di salah satu kamar di Hotel Pacific, Batam, bersama wanita muda Natasya (22). Dari penangkapan itu, Polisi mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 0,68 gram, Rabu 25 Januari 2023 sekitar pukul 08.00 WIB.

    Menurut Polisi, ADY dan NT, ditangkap berdasarkan laporan masyarakat yang menyebutkan ada transaksi narkoba sabu di salah satu kamar hotel. Kemudian personel Satresnarkoba mengamankan seorang laki-laki dan perempuan di kamar Hotel Pasifik. “Keduanya ditangkap atas kepemilikan sabu seberat 0,68 gram di kamar Hotel Pasifik,” Kata Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt, Kamis 26 Januari 2023.

    Harry menjelaskan, penangkapan dari anggota Satresnarkoba Polresta Barelang.”Oleh anggota kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan plastik bening yang didalamnya berisikan kristal bening diduga narkotika jenis sabu, kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polresta Barelang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” Kata Harry.

    Harry menegaskan saat ini kedua orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satresnarkoba Polresta Barelang. Penyidik juga saat ini tengah mengembangkan kasus dan Asal sabu tersebut. “Keduanya saat ini ditahan di Polresta Barelang. Untuk asal narkotika tersebut tengah dalam pengembangan,” ujarnya.

    Dari foto yang kedua pelaku diterima yang beredar, anggota DPRD Batam Fraksi Nasdem Azhari David Yolanda tampak tersenyum mengenakan baju berkerah berwarna putih. Sedangkan teman wanita bernama Natasya tampak mengenakan baju kotak-kotak. Wanita tersebut diketahui tinggal di salah satu apartemen ternama di Kota Batam dan berprofesi sebagai pemandu lagu di salah satu tempat hiburan malam di Batam.

    Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol Lulik Febyantara membenarkan penangkapan tersebut. Pihaknya baru mengetahui bahwa Azhari merupakan anggota DPRD Batam setelah pemeriksaan. “Kami mengamankan seorang pria berinisial ADY pada Rabu kemarin. Waktu kami amankan pertama kali belum diketahui kalau itu anggota DPRD Batam” kata Lulik, Kamis 26 Januari 2023.

    Menurut Lulik penangkapan tersebut terkait dengan penyalahgunaan narkoba. Saat ditangkap, Azhari tengah berada di dalam kamar hotel bersama seorang wanita. Lulik menuturkan politikus muda Partai NasDem dan wanita tersebut tidak melakukan perlawanan ketika penangkapan berlangsung.

    Adapun dalam penangkapan tersebut pihaknya mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 0,68 gram. Dan saat ini pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengetahui dari mana sang Wakil rakyat mendapatkan narkoba. Penyidik juga masih mendalami penangkapan dari keduanya.

    BK DPRD Batam Belum Bersikap

    Badan Kehormatan (BK) DPRD Batam akan berikan sanksi tegas kepada Azhari David Yolanda dari fraksi NasDem yang ditangkap karena narkoba. Hal itu sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Anggota BK DPRD Batam, Harmidi mengatakan pihaknya belum melakukan rapat internal untuk membahas persoalan salah satu anggota dewan yang ditangkap karena narkoba tersebut.

    Namun mengenai informasi tertangkapnya Azhari, Harmidi mengaku sudah megetahui hal tersebut. Sebagai salah satu anggota BK, dirinya akan menunggu proses hukum yang berlaku. Kemudian akan dilakukan rapat internal di BK DPRD Batam. “Kami memang sudah tahu infonya tentang dugaan itu, salah satu anggota DPRD kena narkoba. Kami rapat internal dalam jangka waktu dekat ini karena saya juga masih di luar kota, nanti akan ada keputusan dari BK,” ujar Harmidi saat dikonfirmasi wartawan di Batam.

    Berdasarkan mekanisme yang berlaku, adapun sanksi yang diberikan kepada oknum anggota dewan itu berupa pergantian antar waktu (PAW). Hal itu dikarenakan sudah masuk ranah kepolisian dan apabila terbukti bersalah. “Kemungkinan besar akan diPAW,” kata dia.

    Proses PAW tersebut dilakukan beberapa tahap. Setelah rapat internal di BK dilaksanakan, maka pihaknya akan mengeluarkan surat rekomendasi PAW kepada partai yang bersangkutan. “Kami serahkan ke partai, tapi kami rekomendasikan agar di-PAW,” ucapnya. (Red)

  • Pulang Ngopi Mantan Anggota DPRD Partai Golkar Langkat Tewas Ditembak OTK

    Pulang Ngopi Mantan Anggota DPRD Partai Golkar Langkat Tewas Ditembak OTK

    Medan (SL)-Mantan Anggota DPRD Kabupaten Langkat periode 2014-2019 Provinsi Sumatera Utara, Paino (47) ditemukan tewas terlungkup di ruas jalan Divisi 1 Desa Basilam BL, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, dengam luka tembak di dada kanan, Kamis 26 Januari 2023 sekitar pukul 23.18 WIB.

    Di lokasi korbam ditemukan juga satu selongsong peluru sejata api yang diduga dilakukan orang tidak dikenal (OTK). Sebelum ditemukan meninggal dunia, korban Paino, Kamis 26 Januari 2023 sekitar pukul 21.00 WIB duduk di warung bersama rekannya Miran dan Amin.

    Mereka terlihat bercerita santai di kedai kopi milik Miran di Dusun 1 Desa Besilam BL, sambil menunggu teman-temannya.

    Sekitar pukul 22.45 WIB seorang anggota polisi, Aipda Solomo datang bersama teman -temannya di warung kedai kopi tempat korban duduk-duduk, dan mereka ngobrol bareng.

    Lalu, sekitar pukul 23.00 WIB selesai ngobrol di warung milik Miran, Paino dan kawan-kawannya membubarkan diri termasuk korban Paino pulang ke rumah masing-masing.

    Di tengah perjalanan menuju pulang, tepatnya di TKP di Devisi 1 Desa Besilam BL, Wampu, ada terdengar suara letusan senjata api.

    Sekitar pukul 23.18 WIB saksi Arf (30) saat itu sedang melintas di jalan, melihat ada seorang pria tergeletak terbaring dengan posisi telungkup di tanah tengah jalan. Karena merasa takut, saksi Arif memanggil temannya bernama Hendra untuk menuju lokasi ditemukannya korban.

    Saat dibalikkan tubuh korban, betapa terkejutnya mereka, korban ternyata bernama Piano mantan anggota DPRD Langkat. Di tubuh korban ada luka tembak di dadanya.

    Jumat 27 Januari 2023 pukul 00.50 WIB mobil yang membawa korban tiba di RS Putri Bidadari dan langsung dibawa ke UGD. Setelah dilakukan pemeriksaan awal terhadap tubuh korban oleh dokter jaga, dinyatakan korban telah meninggal dunia.

    Sebelumnya pukul 03.10 WIB Jumat dini hari, keluarga korban datang ke RS Putri Bidadari setelah menerima kabar dari warga. Pihak keluarga korban telah menghubungi Polsek Stabat guna pengusutan dan penyedikan. Untuk keperluan, jasad korban dievakuasi ke RS Bhayangkara Medan guna dilakukan outopsi.

    Kapolsek Stabat AKP Ferry Ariyandi membenarkan kejadian itu. Dia mengaku saat ini pihaknya tengah berada di lokasi kejadian untuk penyelidikan. “Iya, kami masih di lapangan semua ini,” kata Ferry, Jumat 27 Januari 2023.

    Kasus itu telah dilaporkan keluarga korban ke Polres Langkat dan tengah ditangani penyidik gabungan Polsek Stabat dan Polres Langkat. Jenazah kader Partai Golkar itu dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk autopsi. (Red)

  • Video Mesum Ketua DPRD PPU Tersebar Mahasiswi Pemeran Langsung Ditangkap

    Video Mesum Ketua DPRD PPU Tersebar Mahasiswi Pemeran Langsung Ditangkap

    Jakarta (SL)-Viral video mesum diduga Ketua DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) berinisial SMN dengan wanita muda mahasiswi tersebar di Media Sosial. Video yang berdurasi 3 menit 55 detik tersebut memperlihatkan sosok diduga SMN sedang bersama perempuan di salah satu hotel di Jakarta.

    Video itu diduga terjadi pada September 2021, ternyata pemeran perempuan adalah seorang mahasiswi berinisial FA (25) di salah satu perguruan tinggi di Jakarta. Mereka bertemu di mall di Senayan Jakarta, kemudian check in hotel, dan melakukan perbuatan asusila.

    SMN menuding FA menyebarkan video tersebut padahal sudah diberikan uang senilai Rp1,5 juta hingga melaporkan ini ke Bareskrim Mabes Polri. FA pun ditangkap karena diduga menyebarkan video mesum dirinya dengan Ketua DPRD Kabupaten PPU dan terancam hukuman penjara maksimal 6 tahun serta denda maksimal Rp 1 miliar.

    Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan kasus ini dilaporkan oleh SMN yang membayar FA untuk tidur bersamanya. Namun FA diduga menyebarkan rekaman pornografi keduanya. Saat ini penyidik sedang melengkapi berkas perkara dan menahan FA. “Sampai dengan saat ini, penyidik telah melengkapi berkas perkaranya dan akan mengirimkan ke jaksa penuntut umum,” ujarnya dikutip dari Tribunnews.

    Sementara itu, kuasa hukum FA, Zainal Arifin membantah kliennya menyebarkan video pornografi tersebut. “Tanpa sepengetahuan klien kami, tiba-tiba beredar sebuah video mesum berdurasi 3 menit 55 detik di media sosial dan sempat membuat heboh di masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara Kaltim yang diduga melibatkan FA dengan SMN yang sedang berada dikamar hotel dalam kondisi tanpa busana,” ungkapnya.

    Menurutnya penahanan terhadap FA merupakan kesalahan, karena tersangka sebenarnya adalah SMN yang melaporkan kasus ini. “Padahal sesungguhnya SMN adalah diduga kuat sebagai pelaku atau pemeran yang ada di Video tersebut, yang hingga saat ini tidak diproses hukum dan berkeliaran bebas diluar sana,” katanya.

    Zainal mengaku telah bersurat ke Kabareskrim Polri dan meminta bantun perlindungan ke Komnas Perempuan dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPKS) atas kasus tersebut. (Red)

  • Juniardi Kecam Penganiayaan Lima Wartawan di Surabaya, Minta Kapolda Jatim Segera Tangkap Para Pelaku

    Juniardi Kecam Penganiayaan Lima Wartawan di Surabaya, Minta Kapolda Jatim Segera Tangkap Para Pelaku

    Bandar Lampung (SL)-Mantan Ketua Komisi Informasi Provinsi Lampung Juniardi SH MH, meminta Kapolda Jawa Timur untuk segera menangkap para preman backing tempat hiburan malam (Diskotik,red) di Surabaya, yang telah melakukan penganiayaan terhadap 5 wartawan yang sedang melakukan aktifitas peliputan atau kerja jurnalistik.

    “Selain perbuatan pidana, aksi penganiayayaan kepada pekerja jurnalistik itu juga merupakan bentuk upaya menghalangi kerja jurnalistik, dan menghambat proses demokrasi dan kemerdekaan pers freedom by the press,” kata Juniardi, wartawan senior pemimpin redaksi sinarlampung.co.

    Wartawan senior yang juga mantan Wakil Ketua Bidang Pembelaan Wartawan PWI Lampung itu menjelaskan terkait Perlindungan wartawan, kata Juniardi, bahwa bagi keselamatan wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya telah menjadi kewajiban dunia internasional.

    Dewan Hak Asasi Manusia (Human Rights Council) Perserikatan Bangsa-Bangsa di Wina, Austria, dalam resolusi yang disepakati oleh seluruh anggotanya pada 27 September 2012 untuk pertama kali menegaskan pentingnya keselamatan wartawan sebagai unsur fundamental dalam kebebasan ekspresi.

    Dalam resolusi itu, lanjut Dia Dewan Hak Asasi Manusia menyerukan kepada negara-negara di dunia agar ”mengembangkan lingkungan yang aman bagi para wartawan dan yang memungkinkan mereka dapat melaksanakan pekerjaannya secara independen.”

    Resolusi ini juga menyerukan pencegahan impunitas bagi pelaku kekerasan terhadap wartawan dengan melakukan ”investigasi yang tidak memihak, cepat, dan efektif” atas tindakan kekerasan terhadap wartawan.

    “Karena itu, Indonesia juga ada di dalamnya. Maka kita mengimbau kepada seluruh pihak agar menghentikan kekerasan terhadap wartawan. Karena kita sepakat bahwa menolak segala bentuk kekerasan yang dilakukan oleh siapa saja kepada wartawan,” kata Juniardi.

    Alumni peserta Hari Pers International ini, menyatakan keselamatan wartawan masih menjadi masalah yang serius di Indonesia. Selama ini telah terjadi banyak kekerasan terhadap media atau wartawan.

    Aspek yang menonjol dalam penanganan kasus-kasus kekerasan terhadap wartawan adalah belum adanya pedoman tentang tahap-tahap dan mekanisme penanganan masalah yang dapat menjadi rujukan bagi berbagai pihak terkait.

    “Karena itu dewan pers juga perlu mempercepat penyusunan pedoman penanganan kasus kekerasan terhadap wartawan,” katanya.

    Juniardi melanjutkan wartawan merupakan pewarta yang harus dihargai tugas sebagai pemberi infrormasi kepada khalayak umum dan keberadaannya telah membantu masyarakat bisa mengenal banyak hal dan informasi.

    “Tugas seorang wartawan adalah tugas yang sangat mulia karena selain menjalankan tugasnya, wartawan juga sebagai pemantau dan pemberi informasi. Jadi kita jangan mempermalukan bangsa dengan kondisi pers Indonesia,” ujarnya.

    Juniardi dengan tegas sangat mengecam kepada seluruh elemen masyarakat, baik dari tingkat pegawai negeri sipil (PNS), aparat keamanan dan masyarakat biasa yang melakukan kekerasan kepada wartawan.

    Dia juga mengingatkan kepada wartawan yang mendapat tindak kekerasan dari siapa pun pada saat sedang melaksanakan tugasnya sebagai jurnalis jangan segan-segan melaporkan kasus ini kepada kepolisian.

    “Wartawan harus berani melaporkan tindak kekerasan yang diterimanya sampai tingkat pengadilan. Ini agar bisa menjaduoan egek jera kepada siapa saja yang melakukan tindak kekerasan kepada wartawan yang sedang melaksanakan tugasnya,” ujarnya.

    Juniardi berharap pemerintah (eksekutif, legislatif, hingga yudukatif) memberikan sosialisasi kepada masyarakat umum tentang pentingnya wartawan. “Sosialisasi sangat perlu pasalnya di Indonesia ini masih banyak warga belum mengetahui arti pentingnya pers,” ujarnya.

    Kepada para wartawan, Juniardi juga meminta agar dalam melaksanakan tugasnya harus sesuai dengan kode etik jurnalistik yang sudah terkandung dalam undang-undang pers.

    “Jangan sampai tugas seorang wartawan disalahgunakan yang menyebabkan kerugian terhadap orang lain. Gunakanlah kode etik jurnalistik saat sedang melaksanakan tugas,” katanya. (Red)