Kategori: Nusantara

  • Basais Sutami Buron Asal Lampung Diamankan Tim Tabur Kejaksaan Agung

    Basais Sutami Buron Asal Lampung Diamankan Tim Tabur Kejaksaan Agung

    Jakarta (SL)-Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung berhasil mengamankan Basais Sutami buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Bandar Lampung sekitar pukul 14:45 WIB bertempat di Duri Kepa, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Selasa 17 Januari 2023

    Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Dr.Ketut Sumedana mengatakan jika Basais Sutami bin Sukindjojo merupakan terpidana dalam perkara turut serta melakukan penggelapan dalam keluarga yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Bandar Lampung.

    Lanjut Dr. Ketut, berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor : 775 K/Pid/2015 tanggal 23 September 2015, BASAIS SUTAMI bin SUKINDJOJO terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta penggelapan dalam keluarga sebagaimana diatur dalam Pasal 376 KUHP jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. Oleh karenanya, terpidana dijatuhi pidana penjara selama 6 bulan dikurangi selama masa penahanan yang telah dijalani oleh yang bersangkutan.

    “Terpidana Basais Sutami bin Sukindjojo diamankan karena ketika dipanggil untuk dieksekusi menjalani putusan, Terpidana tidak datang memenuhi panggilan yang sudah disampaikan secara patut dan oleh karenanya terpidana dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),”kata Dr.Ketut Sumedana dalam pers rilisnya pada Rabu 18 Januari 2023.

    Dalam proses pengamanan, Terpidana bersikap kooperatif sehingga proses berjalan dengan lancar. Setelah berhasil diamankan, “terpidana sudah dibawa oleh Tim Tabur menuju Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk dititipkan sementara sambil menunggu kedatangan tim dari Kejaksaan Tinggi Lampung guna proses eksekusi,”ucapnya.

    Diketahui melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran untuk dilakukan eksekusi untuk kepastian hukum. Jaksa Agung juga mengimbau kepada seluruh Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan. (Rls/Red)

  • Ecky Bunuh dan Mutilasi Angela Karena Tak Mau Dipaksa Nikah Kenalan Sejak 2018

    Ecky Bunuh dan Mutilasi Angela Karena Tak Mau Dipaksa Nikah Kenalan Sejak 2018

    Jakarta (SL)-Kasus mutilasi yang menghebohkan dan menjadi perhatian publik, dengan tersangka M Ecky Listiantho (34) terhadap Angela Hindriati (54), di daerah Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat dipicu hubungan asmara. Pelaku kesal karena dipaksa menikah oleh korban.

    Kepada polisi, Ecky mengaku nekat menghabisi nyawa Angela karena diminta menikahi korban. “Motifnya sakit hati, dan ada hubungan asmara ” kata Dirreskrimum Polda Jaya Kombes Hengki Haryadi, Senin 9 Januari 2023.

    Menurut Hengki hasil pemeriksaan Tim penyidik menyebutkan rasa sakit hati pelaku muncul setelah Angela mengajaknya menikah. Ecky menolak ajakan itu dan beralasan dirinya sudah memiliki istri. “Angela ajak Ecky menikah, sedangkan tersangka sudah beristri,” jelas Hengki.

    Sebelumnya, saksi kerabat Angela, juga mengungkap bahwa adiknya Angela memiliki hubungan asmara dengan Ecky sejak 2018. Saksi juga membenarkan Angela pernah menuntut Ecky untuk menikahinya.

    Keluarga Angela juga mengetahui Ecky sudah memiliki istri pada saat itu. Bahkan keluarga sempat mengecek profil WhatsApp Ecky ketika Angela menghilang pada 2019. Tahu Ecky punya istri. Keluargan korban terus mencari tahu saat ada laporan kehilangan. Saksi juga melihat WA-nya pelaku dan di profil WA, ada profil pengantinnya.

    Kenalan Sejak 2018

    Ecky Listiantho pelaku mutilasi di Bekasi mengakui berkenalan dengan korban Angela Hindrianti melalui forum virtual Kaskus pada 2018. Perkenalan itu berlangsung setelah anak semata wayang Angela bunuh diri dengan cara melompat dari apartemen yang mereka tinggali pada 20 Mei 2018. “Mereka berkenalan di forum Kaskus, tahun 2019 baru kopi darat pertama kali di Kuningan City Mall,” jelas Hengki.

    Menurut pengakuan pelaku, obrolan mereka awalnya soal proyek hidroponik yang ditawarkan Angela kepada Ecky. Saat itu korban merupakan karyawan dari Superindo. “Karena si Angela menawarkan proyek hidroponik dan si pelaku ini tertarik untuk ambil proyek itu,” kata Hengki

    Perkenalan keduanya kemudian berlanjut. Ecky terlihat datang di acara peringatan kematian anak Angela berinisial ALL, berusia 15 tahun, yang jatuh dari lantai 33. Dia datang di tempat kejadian perkara atau TKP di Apartemen Taman Rasuna.

    Namun komunikasi mereka sempat terputus setelah Ecky membeli apartemen Angela pada 2019. Tahun itu juga merupakan waktu hilangnya Angela setelah keluar dari sebuah Hotel di Bandung.

    Kemudian pada 2021, Angela menghubungi lagi Ecky dan bertemu di sebuah apartemen di Jakarta Selatan. “Berdasarkan keterangan dari si tersangka, korban saat itu masih hidup. Korban masih tinggal di Apartemen Kalibata,” katanya.

    Mereka kemudian berpacaran pada Juni 2021 hingga November. Pada bulan itu menjadi waktu pembunuhan Angela dengan cara dicekik hingga tewas di sebuah indekos di Kabupaten Bekasi.

    Jenazahnya dimutilasi sampai tujuh potongan dan dimasukkan ke dalam box kontainer. Kemudian didiamkan di dalam kamar mandi hinggga ditemukan pada 29 Desember 2022.

    Penemuan itu berdasarkan penelusuran dari laporan orang hilang atas nama Ecky. Istrinya melaporkan ke Polsek Bantargebang pada Desember 2022, karena saat itu Ecky pamit pergi ke bank dan tidak pulang ke rumah.

    Polisi mendapatkan informasi bahwa Ecky berada di sebuah kontrakan di Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Polisi pun mendatangi lokasi itu pada Kamis 29 Desember 2022 malam.

    Polisi menemukan Ecky di lokasi tersebut dan hendak kabur. Polisi juga menemukan boks kontainer yang ternyata berisikan jasad wanita yang dimutilasi. Ecky pun langsung ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
    ibunuh Sejak November 2021.

    Polisi menyebutkan Angela dibunuh setahun yang lalu..“Pembunuhan diduga terjadi pada November 2021,” kata Hengki Haryadi Jumat 6 Januari 2023.

    Hengki mengatakan, dalam kurun tersebut, jasad korban disimpan di kontrakan milik pelaku yang merupakan TKP penemuan mayat tersebut.
    Jasad korban diketahui dimasukkan ke dua kotak kontainer.

    “Dan selama kurun waktu kurang lebih satu tahun satu bulan. Jenazah disimpan di TKP (kos-kosan tersangka) yang juga sering digunakan tersangka apabila tidak berada di rumahnya,” jelasnya. (Red)

  • Jelang Pemilu 2024, Polri, KPU, Bawaslu, KPI, PWI dan Dewan Pers Bahas Pencegahan Berita Hoax 

    Jelang Pemilu 2024, Polri, KPU, Bawaslu, KPI, PWI dan Dewan Pers Bahas Pencegahan Berita Hoax 

    Jakarta (SL)- Menjelang pemilu serentak tahun 2024 dalam mencegah berita hoaks serta dinamika di tahun politik, Polri bersama KPU, Bawaslu, KPI, PWI dan Dewan Pers menggelar rapat koordinasi.

    Dalam rapat itu Polri diwakili oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Ia mengatakan bahwa dalam pengamanan Pemilu 2024, Polri telah menyiapkan operasi dengan sandi Mantap Brara.

    “Polri telah menyiapkan operasi pengamanan Pemilu 2024 dengan sandi Operasi Mantap Brata,” kata Dedi di Dewan Pers, Selasa 10 Januari 2024.

    Dedi menuturkan, berdasarkan riset dari Kominfo, jelang memasuki tahun politik, penyebaran berita bohong atau hoax semakin banyak di media sosial. Ia pun mengharapkan pertemuan antar stakeholders ini rutin dilakukan guna membahas persiapan pengamanan Pemilu 2024 agar berjalan aman dan lancar.

    “Diharapkan pertemuan ini tidak berhenti disini dan dapat memberikan edukasi kepada masyarakat,” ujarnya.

    Untuk Polri, Dedi menuturkan pihaknya akan melakukan forum group discusion (FGD) yang diikuti 34 Polda secara hybrid. Pertemuan ini untuk membahas langkah edukasi kepada masyarakat agar dapat menyaring informasi atau berita hoax jelang pemilu.

    “Januari ini akan mengadakan FGD dan diikuti oleh 34 Polda secara hybrid untuk dapat memerikan edukasi kepada masyarakat agar dapat menyikapi berita-berita hoax menjelang pemilu,” katanya.

    Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Pers M Agung Dharmajaya mengatakan, dalam persiapan penyelenggaraan Pemilu 2024, pihaknya sudah melaksanaan penandatanganan MoU dengan Bawaslu terkait dengan kasus-kasus sengketa pers.

    Anggota Dewan Pers, Yadi Hendriana mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan 20 orang yang tergabung dalam tim pengaduan dalam persiapan pemilu 2024, dengan proyeksi 1.500 pengaduan di tahun 2023.

    “Baru saja dirilis bahwa twitter akan lebih ketat dalam hal pengawasan, namun diantisipasi terkait dengan pengalihan pemberitaan di instagram dan TikTok,” katanya.

    Dari pihak KPI melalui Wakil Ketuanya, Mulyo Hadi Purnomo mengatakan, jelang pelaksanaan Pemilu 2024, nantinya akan banyak TV digital yang hadir dan belum sepenuhnya dalam pengawasan KPI.

    “Sudah dilakukan rapat pleno dan sudah dibahas terkait anggaran pengawasan TV digital yang akan menyiarkan tahapan pemilu,” ujarnya.

    KPI juga akan memberikan sosialisasi kepada KPID agar berkolaborasi dengan KPU dan Bawaslu guna mencegah adanya penyiaran yang dapat mengganggu keamanan dan kelancaran Pemilu.

    Perwakilan KPU, Dohardo Pakpahan mengharapkan media turut mengawal dan tidak memberi benturan dengan instansi yang lain jelang pemilu 2024. Perjanjian atau MoU juga sudah dilakukan dan diharapkan terjadi sinergitas mewujudkan pemilu 2024 yang damai dan sejuk.

    Dari pihak Bawaslu menyampaikan pihaknya akan membahas antisipasi adanya kampanye yang curi start dan di luar jadwal. Hal ini dilakukan agar tak ada gesekan.

    Selain itu, Bawaslu juga sudah berkoordinasi dengan pihak Kominfo guna mengatur banyaknya media digital.

    Perwakilan KPI, Nurjaman Mochtar mengatakan, fenomena yang terjadi saat ini di media sosial adalah konten dibalas dengan konten. Untuk itu, KPI meminta Dewan Pers sebaiknya membuat Undang-undang terkait dengan media sosial atau peraturan dewan pers bagi yang melakukan siaran di siaran lainnya. (Rls/Red)

  • Gempa Magnitudo 7,9 Guncang Maluku dan Sultra 14 Wilayah Berpotensi Tsunami

    Gempa Magnitudo 7,9 Guncang Maluku dan Sultra 14 Wilayah Berpotensi Tsunami

    Jakarta (SL)-Gempa berkekuatan Magnitudo (M) 7,9 mengguncang Maluku dan Sulawesi Tenggara (Sultra). Gempa dengan kedalaman 131 KM itu, berlokasi 7.25 Lintang Selatan dan 130.18 Bujur Timur terjadi sekitar 00.47 WIB, Selasa, 10 Januari 2023.

    Berdasarkan keterangan situs resmi Badan Meteorologi dan Geofisika (BMKG) dikutip Selasa, 10 Januari 2023, menyebutkan bahwa jika gempa berpotensi tsunami. Disebutkan, ada 14 wilayah masuk zona siaga tsunami.

    Adapun 14 wilayah siaga tsunami, antaralain Maluku Tengah, Kepulauan Maluku Tenggara, Maluku Tenggara Barat P. Yamdena, Ambon, Maluku Tenggara, Seram Bagian Timur, Seram Bagian Barat dan Buru.

    Sementara sisanya di wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra), diantaranya Wakatobi, Kepulauan kendari, Kendari Pulau Watulumango, Konawe Bagian Selatan dan Kota Kendari dan Kendari. (Red)

  • DPO Korupsi Jalan Tol 4,8 Miliar Ansila Alias Pendek Tertangkap

    DPO Korupsi Jalan Tol 4,8 Miliar Ansila Alias Pendek Tertangkap

    OKI (SL)-Setelah lama buron, tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel bersama anggota Polres Ogan Komering IIir (OKI) akhirnya dapat meringkus Ansila alias Pendek Bin Maderun tersangka korupsi Pembebasan Jalan Tol Seksi II Kayu agung-Pematang Panggang TA. 2016, 2017 dan, 2018 sebesar Rp4,8 miliar.

    Petugas mengamankan tersangka DPO Ansila sekitar pukul 17.00 WIB di jalan Raya Desa Pedamaran, Kecamatan Pedamaran, Kabupaten OKI, Sumatera Selatan (Sumsel). Penangkapan pelaku dilakukan dengan cara mencegat kendaraan yang dikemudikan sang koruptor.

    Penangkapan tersangka sebagaimana Perintah Penyidikan Kepala Nomor, Print-07/N.6/Fd.1/10/2018 tanggal 29 Oktober 2019 jo. dan Nomor Print:20/L.6/Fd.1/10/2021 tanggal 19 Oktober 2021 jo. Nomor :Print:01/L.6/Fd.1/01/2022 tanggal 05 Januari 2022 dan Ansila ditetapkan sebagai Tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi.

    Perbuatan tersangka terbukti melanggar Pasal 2 ayat 1 jo. Pasal 18 UU 31/1999jo.20/2001 tentang Tindak Pidana Korupsi Jo. Kemudian Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHPidana dan Pasal 3 jo. Pasal 18 UU 31/1999 jo.20/2001 tentang tindak pidana Korupsi Jo 55 ayat 1 ke 1 KUHPidana. (Red)

  • Unik, Pengadilan Sejak Penjajahan Belanda ini semua Hakimnya Perempuan

    Unik, Pengadilan Sejak Penjajahan Belanda ini semua Hakimnya Perempuan

    Banten (SL)-Umumnya hakim yang bertugas di suatu Pengadilan didominasi kaum laki-laki. Namun hal berbeda ada di Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung, Lebak, Banten. Pegawai atau hakim di PN setempat keseluruhannya adalah kaum perempuan. Mulai ketua, Wakil bahkan sampai hakim anggotanya pun dijabat perempuan.

    Informasi dari situs resmi PN Rangkasbitung, Senin 09 Januari 2023, PN Rangkasbitung kini diketuai Iriati Khairul Umah, sedangkan posisi wakil dijabat Nur Ervianti Meliala. Di samping selaku pimpinan, kedua wanita ini sehari-hari didapuk sebagai majelis hakim yang bertugas mengadili berbagai perkara.

    Walau demikian, kinerja PN Rangkasbitung di tangan para srikandi tersebut tetap berjalan dengan baik. Terbukti, mereka telah banyak mengadili berbagai perkara pidana, perdata perceraian, sampai penetapan.

    Menjabat sebagai Ketua, Iriati merupakan perempuan kelahiran Manokwari, Papua Barat pada 17 September 1979 silam. Iriati memulai kariernya sebagai calon hakim di Pengadilan Negeri (PN) Manokwari pada 2002-2005. Kemudian, ia diangkat menjadi hakim PN Manokwari sampai 2008.

    Saat menjadi hakim di PN Sekayu kala itu, Iriati Khairul Ummah, pernah menjatuhkan hukuman mati kepada gembong narkoba Rustam dan Hendra Yanial Mahdar. Keduanya dihukum mati terkait kasus 137 sabu.

    Sedangkan dua hakim lainnya yang berdinas di PN Rangkasbitung, yaitu Rani Suryani Pustikasari dan Dwi Novita Purbasari. Adapun Rani kelahiran 1986 dan Dwi kelahiran 1987.

    Sekadar informasi, PN Rangkasbitung merupakan pengadilan yang telah berdiri sejak zaman Penjajah Belanda. Saat itu, Belanda mendirikan 3 pengadilan di Karesidenan Banten yaitu, Serang, Rangkasbitung, dan Pandeglang.

    Salah satu yang pernah menjadi Wakil Ketua Landraad(kini Pengadilan Negeri-red) Rangkasbetoeng adalah Prof Mr R Soekardono pada 1923. Gedung Landraad Rangkasbetoeng awalnya berlokasi di Jalan Alun-alun Timur Nomor 6 Rangkasbitung yang mulai dibangun pada 1930. (Detik/Red)

     

  • Polisi Terbitkan Peraturan Terbaru Batas Usia Maksimal Pembuatan SIM

    Polisi Terbitkan Peraturan Terbaru Batas Usia Maksimal Pembuatan SIM

    Bandar Lampung (SL)-Pihak Kepolisian mulai serius menggodok aturan terkait batasan usia pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM). Baru ini, Polisi menerbitkan aturan terbaru tentang syarat beserta rincian pembuatan SIM melalui peraturan kepolisian nomor 5 tahun 2021. Senin, 09 Januari 2021.

    Melansir Okezone, aturan baru tersebut mulai berlaku secara efektif di tahun 2022. Adapun aturan terbaru tersebut merincikan syarat usia minimal pembuatan SIM C. Saat ini, SIM C sendiri dibagi menjadi tiga golongan yakni SIM C, CI, dan CII. SIM C untuk pengguna sepeda motor maksimal 250 cc, SIM CI maksimal 250-500 cc, sedangkan SIM CII untuk 500 cc ke atas.

    Perubahan aturan usia minimal pembuatan SIM hanya berlaku untuk SIM C. Syarat usia SIM C masih sama 17 tahun, sedangkan SIM CI batas usia minimalnya 18 tahun dan CII 19 tahun.

    Kemudian syarat lainnya, untuk pembuatan SIM CI pengendara wajib punya SIM C terlebih dahulu setidaknya satu tahun. Begitupun SIM CII, pengendara juga harus mempunyai SIM CI minimal selama satu tahun. Sementara untuk batas usia pembuatan SIM lainnya tidak ada perubahan.

    Rincian usia batas maksimal pembuatan SIM dari berbagai tipe berdasarkan aturan terbaru, diantaranya, 17 tahun untuk SIM A, SIM C, SIM D dan SIM DI. 18 tahun untuk SIM CI. 19 tahun untuk SIM CII. 20 tahun untuk SIM A umum dan SIM BI. 21 tahun untuk SIM BII. 22 tahun untuk SIM BI umum dan 23 tahun untuk SIM BII umum.(Red)

  • Indonesia dan Kerajaan Arab Saudi Sepakat Ibadah Haji 1444 H/2023 Tidak Ada Batasan Usia

    Indonesia dan Kerajaan Arab Saudi Sepakat Ibadah Haji 1444 H/2023 Tidak Ada Batasan Usia

    Jakarta (SL)- Pemerintah Indonesia dan Kerajaan Arab Saudi sepakat akan menyelenggarakan ibadah haji tahun 1444 H/2023 M. Hal itu ditandai dengan telah dilakukannya penandatangan kesepakatan oleh Menteri Agama (Menag) Pemerintah Indonesia Yaqut Cholil Qoumas bersama Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah di Jeddah, Senin 9 Januari 2023.

    “Alhamdulillah misi haji 2023 dimulai. Saya hari ini menandatangani kesepakatan haji dengan Menteri Haji Saudi. Kuota haji Indonesia tahun ini sebesar 221.000 jemaah,” jelas Menag di Jeddah, pada Minggu 8 Januari 2023.

    Yaqut Cholil Qoumas merincikan jika kuota itu terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler, dan 17.680 jemaah haji khusus. Adapun untuk petugas, tahun ini kita mendapat 4.200 kuota.

    Selain tentang kuota, kesepakatan itu juga mengatur tentang pendaratan (landing) pesawat di Jeddah dan Madinah, serta beberapa kebijakan terbaru terkait pelayanan ibadah haji.

    Menag mengatakan, dalam pembicaraan dengan Menteri Haji Saudi disepakati juga tidak adanya pembatasan usia. Sebagaimana diketahui, karena pandemi, pemerintah Arab Saudi membatasi usia jemaah haji. Saat itu, Saudi menerapkan syarat usia jemaah haji 2022 di bawah 65 tahun.

    “Sesuai kesepakatan, tahun ini sudah tidak ada pembatasan usia jemaah haji,” tegas Menag. “Artinya, jemaah 65 tahun ke atas juga dapat berangkat haji tahun ini,” lanjutnya.

    Atas hal itu, mewakili Pemerintah Indonesia Menag Yaqut menyampaikan terima kasih karena Indonesia diajak terlibat sejak awal dalam proses haji 2023, termasuk undangan menghadiri Muktamar Haji.

    “Tentu kami mengapresiasi langkah transformasi yang dilakukan Saudi dalam penyelenggaraan ibadah haji. Transformasi itu mengarah pada penyelenggaraan haji yang lebih profesional,”ujar Yaqut. (Red)

  • Oknum Kades Tertangkap Basah Ngamar Dengan Bu Guru di Hotel, di Bengkulu Ada Pengantin Baru Dibawa Kabur Mantan Kades

    Oknum Kades Tertangkap Basah Ngamar Dengan Bu Guru di Hotel, di Bengkulu Ada Pengantin Baru Dibawa Kabur Mantan Kades

    Bandar Lampung (SL)- Seorang Kepala Desa tertangkap basah saat sedang berada di sebuah kamar hotel bersama guru sekolah dasar, saat malam tahun baru lalu. Pria berinisial BS itu merupakan Kepala Desa Bumiayu, Kecamatan Kajoran, Kebumen. Sementara Mf oknum guru itu mengajar di SDN Bumiayu.

    Penggerebekan pasangan selingkuh sang Kades dan bu guru SD itu di lakukan HW, suami sah sang guru, bersama aparat kepolisian. Bahkan vidio  penggerebekan aksi tidak terpuji pasangan gelap tersebut viral di media sosial, Kamis 5 Januari 2023.

    Dalam vidio itu, oknum kades tersebut tampak membuka pintu kamar hotel. Pada awalnya, oknum guru SD tidak terlihat di dalam video tersebut. Dan ternyata bersembunyi di dalam kamar mandi dengan hanya mengenakan kain untuk menutupi tubuhnya.

    Hubungan gelap keduanya terungkapnya dari kecurigaan HW  suami Mf yang curiga karena dalam beberapa bulan terakhir tingkah laku sang istri berubah dan mulai tidak menghargai suaminya hingga keduanya kerap cekcok dan pisah ranjang. HW kemudian berusaha mencari penyebabnya hingga akhirnya mendapati kabar bahwa istrinya itu menjalin hubungan dengan pria lain, yang ternyatq Kades Di tempatnya yaitu BS.

    Beberapa kali HW mengikuti Mf untuk mencari bukti hubungan gelap mereka.Hingga pada malam tahun baru, HW mendapati MF dan BS menyewa sebuah kamar hotel dan menginap di daerah Kebumen. Bersama aparat kepolisian, HW lantas menggerebek kamar hotel tersebut.

    Pengantin Baru Kabur Dengan Mantan Kades

    Belum genap seminggu menikah, seorang istri berinisial IK (27) memilih kabur meninggalkan suaminya dan pergi ke pelukan lelaki lain berinisial IS, seorang mantan Kepala Desa Air Putih, Kecamatan Marga Sakti Sebelat, Kabupaten Bengkulu Utara.

    IK yang melangsungkan pernikahan pada 29 Desember 2022 dengan suaminya YF, justru disebut-sebut sedang mengandung anak dari IS, mantan kepala desa yang membawanya kabur itu.

    IS dan IK berhasil ditemukan warga sedang berdua di salah satu tempat di Kelurahan Bentiring, Kota Bengkulu, setelah aparatur Desa Simpang Kota Beringin, Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Kepahiang mencari keberadaan keduanya.

    Kepala Desa Simpang Kota Beringin, Supriyadi menjelaskan kepada warga, jika IS mengatakan, apa yang dilakukannya, dengan membawa kabur IK sudah benar. Menurut pengakuan IS, antara dia dan IK telah terikat pernikahan siri.

    Tak hanya itu, IS juga menegaskan jika saat ini IK sedang mengandung anak dari IS dengan usia kandungan 2 bulan.

    “Setelah kejadian kami memang melacak keberadaan keduanya. Dan setelah mendapat informasi keberadaan keduanya di salah satu rumah di Kota Bengkulu, langsung kami datangi,” ungkap Supriyadi kepada awak media. (Red)

  • Oknum Kombes ‘Ngendap’ Dua Hari di Hotel Nyabu Bareng Teman Wanita Akhirnya Ditangkap Polda Metro Jaya

    Oknum Kombes ‘Ngendap’ Dua Hari di Hotel Nyabu Bareng Teman Wanita Akhirnya Ditangkap Polda Metro Jaya

    Jakarta (SL)-Oknum Perwira menengah Polri berpangkat Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) inisial YBK diamankan Polda Metro Jaya atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Kombes YBK ditangkap bersama seorang wanita di sebuah hotel kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

    Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa menerangkan, pelaku serta teman wanitanya diamankan pada Jumat, 06 Januari 2022, sekitar pukul 15.36 WIB. Selain itu, Petugas juga mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu sebanyak dua klip seberat 1,1 gram.

    “Saat ditangkap, YBK berada di kamar hotel dengan seorang seorang wanita. Diamankan dua klip barang bukti sabu seberat 0,5 dan 0,6 gram. Keduanya dibawa ke Mako Polda Metro Jaya untuk diperiksa,” kata Kombes Mukti dikutip beritasatu, Sabtu, 07 Januari 2022.

    Dikatakan, penangkapan Kombes YBK dan seorang perempuan inisial R di sebuah hotel, berawal dari laporan masyarakat. Keduanya diketahui berada di hotel sejak Kamis, 05 Januari (dua hari) Kebersamaan YBK dan R berkaitan soal kegiatan kedinasan. Sosok perempuan R disebut hanya sebatas teman YBK.

    Menurut informasi, YBK merupakan seorang perwira menengah berpangkat Kombes Pol anggota Baharkam Polri. Sebelum pindah tugas, YBK sebelumnya menjabat Dirpolair Polda Papua. Kombes YBK beserta teman wanita (R) kini mendekam di Mako Polda Metro Jaya menunggu proses selanjutnya. (Red)