Kategori: Nusantara

  • KKI Gugat BPOM ke PTUN Soal Penentuan Obat Sirup Yang Dianggap Pembohongan Publik dan Terkesan Cuci Tangan

    KKI Gugat BPOM ke PTUN Soal Penentuan Obat Sirup Yang Dianggap Pembohongan Publik dan Terkesan Cuci Tangan

    Jakarta (SL)-Ketua Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) David Tobing menganggap Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI telah melakukan perbuatan melawan hukum penguasa dan pembohongan publik. BPOM juga dianggap tidak menjalankan kewajiban untuk mengawasi peredaran obat sirup dengan baik.

    Diketahui bersama bahwa, penentuan obat sirup yang tercemar etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) oleh BPOM tampak tidak konsisten. Sikap tersebut, menurut David malah akan berbahaya bagi masyarakat.

    Dikatakan David, diduga BPOM tidak menguji secara menyeluruh, sehingga penetapan obat sirup yang tercemar EG dan DEG selalu berubah. Pada tanggal 19 Oktober 2022 BPOM RI sempat mengumumkan lima obat memiliki kandungan cemaran EG/DEG. Namun pada tanggal 21 Oktober 2022, BPOM RI malah merevisi 2 obat dinyatakan tidak tercemar.

    “Kedua, pada tanggal 22 Oktober 2022, BPOM RI mengumumkan 133 obat dinyatakan tidak tercemar. Kemudian pada tanggal 27 Oktober 2022 menambah 65 obat, sehingga 198 obat diumumkan BPOM RI tidak tercemar EG/DEG. Namun di tanggal 06 November 2022, 14 dari 198 sirup obat malah dinyatakan tercemar,” ungkap David dilansir detikcom. Selasa, 15 November 2022.

    David juga menyayangkan sikap BPOM yang melimpahkan kewajibannya dalam melakukan pengujian terhadap obat sirup kepada industri farmasi. Menurutnya, itu adalah tindakan yang melanggar asas umum pemerintahan yang baik, yakni asas profesionalitas. “Badan Publik seperti BPOM itu seharusnya melakukan tugas dan wewenang untuk menguji sendiri,” tegasnya.

    Selain itu, lanjut David, BPOM RI jelas melakukan Perbuatan Melawan Hukum Penguasa karena dari awal tidak inisiatif yang dalam perkembangannya malah melimpahkan kesalahan ke Kemenkes dan Kementerian Perdagangan dan Perindustrian.

    Terkait hal tersebut, KKI resmi menggugat BPOM ke Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN) Jakarta. Gugatan ini telah diregister dengan nomor perkara 400/G/TF/2022/PTUN JKT dan dilayangkan pada 11 November 2022. (Red)

  • Vidio Call Sex Oknum Camat Dengan Wanita Sintal Viral dan Gegerkan Warga di Lebong

    Vidio Call Sex Oknum Camat Dengan Wanita Sintal Viral dan Gegerkan Warga di Lebong

    Bengkulu (SL)-Oknum Camat Rimbo Pengadang, Pemda Lebong, Bengkulu, La, mendadak viral, Rabu 9 November 2022. Pasalnya, Video Call Sex (VCS) dengan seorang wanita bertubuh sintal, tersebar ke media sosial. Dalam video berdurasi 1 menit 5 detik tersebut, La, terlihat hanya mengenakan kaos berkerah warna hijau toska tanpa celana.

    Sementara itu, tampilan insert lawan bicara di pojok atas kanan layar, terlihat tubuh seorang wanita tanpa busana. Keduanya terlihat serius, meski tidak berbicara sepatah kata pun. Hanya tangan kedua bergerak lincah memaikan area sensitif masing-masing.

    Mengaku Diperas

    Kepada wartawan saat dikonfirmasi, La, mengakui jika pria yang ada di video tersebut adalah dirinya. Namun, La, merasa dirinya telah menjadi korban pemerasan melalui video tersebut. “Video tersebut adalah koleksi pribadi. Disebarkan oleh seseorang melalui akun palsu. Karena sebelumnya yang bersangkutan meminta saya mengirimkan uang. Karena saya tidak memenuhi permintaannya, maka dia akan mengancam menyebarkan video editan itu,” ungkap La, dilangsir mediaonline lokal Bengkulu

    La sendiri merasa tidak terima telah menjadi korban pengancaman dan pemerasan. La menegaskan, akan membuat laporan ke pihak berwajib terkait insiden terebut. “Saat ini saya dalam persiapan melakukan pengaduan tentang pelanggaran UU ITE dan pencemaran nama baik, serta percobaan pemerasan dengan ancaman,” tegas lulusan sarjana Hukum Unihaz Bengkulu tersebut.

    Menanggapi kasus itu, Direktur Reskrimum Polda Bengkulu, Komisaris Besar Teddy Suhendyawan Syarif, mengaku belum mendapatkan informasi mengenai beredarnya video mesum oknum Camat Rimbo Pengadang tersebut. Meski demikian, Teddy menegaskan, pihaknya akan menindaklanjuti setiap perbuatan yang berindikasi pidana.

    Termasuk, peyebar video porno di kalangan masyarakat. “Jika disebarkan dan viral, perbuatan pidana mesum dan yang sebarkan kena UU ITE,” timpal Teddy.

    Inspektorat Bergerak

    Sekda Kabupaten Lebong Mustarani Abidin mengatakan sebagai ASN di lingkungan Pemkab Lebong, jelas saja yang bersangkutan terancam sanksi. “Kita sudah memerintahkan inspektorat untuk memanggil oknum ASN, untuk mengklarifikasi. Apakah benar video yang beredar itu atau bukan, saat ini kita masih menunggu laporan,” kata Mustarani Abidin, Kamis 10 November 2022.

    Jika terbukti benar, tentu saja sanksi disiplin akan diberikan. “Kita kaji laporan dari inspektorat nantinya, sesuai dengan mekanisme disiplin ASN. Ini dilakukan untuk menentukan sanksi disiplin,” terang Sekda.

    Sementara Inspektur Inspektorat Kabupaten Lebong H.Taufik Andhari M.Pd memastikan pihaknya segera memanggil yang bersangkutan untuk dilakukan pemeriksaan. “Bahwa sikap pemerintah Kabupaten Lebong jelas tidak akan mentolerir perilaku buruk yang menyangkut Aparatur sipil negara. Karena Etika Aparatur sipil negara sudah jelas diatur dalan peraturan dan ketentuan yang ada,” kata H Taufik Andhrai, usai mengikuti upacara peringatan hari Pahlawan tanggal 10 November 2022 di halaman kantor Bupati Lebong.

    “Dan atas petunjuk dan arahan Pimpinan. Kami Inspektorat Kabupaten Lebong akan segera melakukan pemanggilan kepoada oknum Camat dimaksud untuk melakukan klarifikasi dan lain lain yang dianggap penting terkait beredarnay Vidio dengan muatan asusila yang diduga kuat salah satu pelaku atau pemerannya adalah oknum Camat, di Kabupaten Lebong,” katanya.

    Terjerat Kasus Mafia Tanah

    La sendiri, sebelumnya sempat terseret kasus dugaan sindikasi mafia tanah di wilayah hukum Rimbo Pengadang, tahun 2021. Bahkan, baru-baru ini, beredar video olah tempat kejadi perkara oleh penyidik Polres Lebong yang menghadirkan La. Dalam kasus dugaan mafia tanah, La disinyalir menjadi salah salah satu penerima suap dari PT Ketaun Hidro Energi (KHE) yang bertanggungjawab terkait pembebasan lahan warga.

    Hal ini dipertegas oleh La sendiri, saat audiesni di kantor DPRD, April 2021 lalu. Bahwa dirinya memang menerima perintah dari PT KHE terkait upaya pengukuran paksa di lahan warga di seberang sungai Ketaun, Lebong. Bahkan, instruksi tersebut disampaikan pihak KHE melalui pesan singkat elektronik WhatsApp (WA). “Dasar kegiatan tanggal 28 Januari 2021, saya menerima WA dari PT KHE,” kata La saat audiensi dengan keluarga pemilik lahan di gedung DPRD Lebong, 5 April 2021 lalu.

    Saat audiensi tersebut, La menjelaskan, bahwa PT KHE meminta dirinya mendampingi dan turut serta dalam proses pengukuran tanah. Lahan yang dibeli PT KHE dari warga Rimbo Pengadang, Samiun Damruri, berdasarkan rekomendasi La. Campur tangan PT KHE juga diakui La sebelum menggelar mediasi, November 2020.

    Saat itu, Camat mengeluarkan surat bernomor 005/346/Kec-RP/2020 tanggal 12 November 2020 untuk menggelar mediasi, Jumat 13 November 2020. Ada pun pelaksanaan mediasi tersebut mengacu pada surat permohonan PT KHE nomor 090/KHE-BUPATI/IX/2020 tanggal 1 Oktober 2020. (Red) 

  • Geram Ruminah Tak Tersentuh Program Bantuan Pemerintah, Aktivis dan DPRD Minta Kinerja Dinsos Pandeglang Dievaluasi

    Geram Ruminah Tak Tersentuh Program Bantuan Pemerintah, Aktivis dan DPRD Minta Kinerja Dinsos Pandeglang Dievaluasi

    Pandeglang (SL)-Ketua Komisi IV DPRD Pandeglang, Habibi Arafat geram dengan adanya warga yang mengalami kelumpuhan yang tinggal di Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bahkan tidak tersentuh oleh bantuan dari pemerintah seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

    “Saya sangat kecewa, untuk itu kinerja Dinas sosial harus di evaluasi. Mulai dari perangkat di lapangan juga harus di evaluasi, TKSK juga pasti tau kondisi masyarakat mana yang benar-benar harus mejadi prioritas,” kata Habibi, Senin 14 November 2022.

    Menurut dia, warga miskin seperti Ruminah sudah seharusnya menjadi prioritas, karena selain bantuan sosial, bersangkutan juga membutuhkan pelayanan kesehatan dari pemerintah.

    “Tim dari Dinsos harus segera turun ke lapangan, untuk memastikan persyaratan administrasi kependudukannya. Kalau belum punya ya harus dibantu. Persyaratan Administrasi harus lengkap, agar berbagai bantuan pemerintah bisa didapatkan. Karena warga semacam harus menjadi prioritas. Tidak ada alasan lagi, ini perlu diperhatikan oleh pemerintah,” tutur Habibi.

    Sementara itu, Aktivis dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Pandeglang, Lik menduga adanya kasus semacam ini di Kecamatan Cikedal membuktikan bahwa kinerja para petugas TKSK lemah. Padahal sudah jelas Ruminah mengalami lumpuh sejak kecil, harusnya ia sudah terdata dengan rapi di Dinas Sosial kabupaten, provinsi bahkan sampai pusat.

    Sangat disesalkan warga seperti Ruminah yang sepatutnya menjadi sasaran pendataan program bantuan pemerintah. Namun hal ini tidak terjadi, malah ditemukan oleh para wartawan bukan petugas dari pemerintah. “Saya harap kerja TKSK di masing-masing kecamatan di evaluasi jangan hanya mendata bantuan-bantuan yang menguntungkan saja,” tegasnya.

    Terpisah, Plt TKSK Kecamatan Cikedal, Ahmad Suari membantah kalau selama ini kinerja petugas TKSK lemah. Dia mengaku dirinya di Kecamatan Cikedal baru satu tahun. Adapun kasus Ruminah ini bukan baru terdata, hasil penelusuran ibu tersebut sudah masuk dalam DTKS dan pernah dapat bantuan sosial saat covid 19 dan saat ini juga dalam proses pengajuan.

    “Setiap turun kelapangan selalu saya sarankan kepada kesra di Desa agar melakukan pendataan. Terkait Ruminah ini, saya yakin oleh petugas TKSK sebelum saya sudah didata dan diajukan namun kalau bantuan itu tentukannya oleh pusat,” ujarnya saat dihubungi.

    Diberitakan sebelumnya, Ruminah (31) warga Kampung Cingenge RT 014, RW 005, Desa Padahayu, Kecamatan Cikedal, Kabupaten Pandeglang, yang mengalami kondisi lumpuh sejak kecil tak tersentuh dan belum mendapat bantuan pemerintah baik Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Keluarga Harapan (PKH). (Iman)

  • Tim Kemendagri Monev, Asistensi Realisasi APBD dan Penganggaran Penanganan Inflasi Daerah di Kota Makasar

    Tim Kemendagri Monev, Asistensi Realisasi APBD dan Penganggaran Penanganan Inflasi Daerah di Kota Makasar

    Makassar (SL)- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), kembali mengirimkan tim untuk melakukan monitoring evaluasi (monev) serta asistensi realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta penganggaran penanganan inflasi ke daerah.

    Salah satunya ke Kota Makasar yang dinilai merupakan salah satu daerah dengan realisasi APBD terendah. Kegiatan dirangkaikan dengan Focus Group Discussion (FGD) terkait Implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran (TA) 2023, Minggu 13 November 2022.

    Pada kesempatan itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Agus Fatoni dan Tim Kemendagri berdiskusi dengan pejabat pengelola keuangan serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dalam mengatasi persoalan serapan anggaran, pengendalian laju inflasi dan melakukan percepatan pelaksanaan realisasi APBD TA 2022 dan penyusunan APBD Tahun 2023.

    “Kegiatan ini penting, untuk menyamakan persepsi dan sekaligus untuk peningkatan kapasitas seluruh pejabat dan pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Makassar, dalam rangka percepatan realisasi APBD, penanganan inflasi dan penyusunan APBD Tahun 2023,” ungkap Fatoni.

    Hasil monev ditemukan, bahwa salah satu penyebab rendahnya realisasi APBD di Kota Makassar adalah karena pejabat dan pegawai banyak yang takut melaksanakan kegiatan. Hal tersebut disebabkan karena beberapa pegawai banyak dipanggil oleh pihak tertentu, hasilnya pegawai takut merealisaskan kegiatan yang sudah dianggarkan.

    Pada kesempatan tersebut, Fatoni juga menyampaikan, pokok-pokok kebijakan yang digunakan pemda dalam penyusunan, pembahasan, dan penetapan APBD 2023. “Adapun rinciannya, pertama penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023 berdasarkan kebijakan umum anggaran dan prioritas serta plafon anggaran sementara berupa target dan kinerja program, kegiatan dan sub kegiatan yang tercantum dalam rencana kerja Pemerintah Daerah. Kedua, penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023 dilakukan melalui sistem informasi pemerintahan daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Ketiga, APBD merupakan satu kesatuan yang terdiri atas pendapatan, belanja dan pembiayaan,” ujar Fatoni.

    Fatoni melanjutkan pokok-pokok kebijakan APBD 2023 yang harus diperhatikan dan diimplementasikan oleh pemda. “Keempat adalah APBD disusun berdasarkan klasifikasi, kodefikasi, dan nomenklatur sesuai urusan pemerintahan daerah, organisasi, program, kegiatan dan sub kegiatan yang diuraikan masing-masing ke dalam akun pendapatan, belanja dan pembiayaan serta dijabarkan ke dalam kelompok, jenis, objek, rincian objek, sub rincian objek pendapatan, belanja dan pembiayaan yang diatur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kelima, pemda harus memprioritaskan alokasi anggaran yang memadai untuk mendukung pemulihan ekonomi dan penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 dan dampaknya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” imbuh Fatoni.

    Disisi lain, Fatoni juga menegaskan kepada pemda untuk mengoptimalkan Biaya Tidak Terduga (BTT), pemberian bantuan sosial (Bansos) dan melakukan berbagai strategi dalam mengendalikan inflasi. Hal ini sebagaimana amanah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. “Upaya yang dapat dilakukan oleh pemda antara lain, menjadikan inflasi sebagai isu prioritas dan perlu sinergi semua stakeholder. Jangan membuat masyarakat panik dan upayakan masyarakat agar tetap tenang”

    Fatoni juga menghimbau agar dapat mengaktifkan Tim Pengendalin Inflasi Daerah (TPID), mengaktifkan Satgas Pangan, serta memastikan BBM subsidi tepat sasaran ke masyarakat tidak mampu. “Perlu juga melaksanakan gerakan hemat energi, melaksanakan gerakan tanam pangan cepat panen, melaksanakan kerja sama antar daerah, serta mengintensifikasi jaring pengaman sosial.” ujar Fatoni.

    Sebagai informasi hadir secara langsung dalam kegiatan tersebut Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri yang juga sebagai pembicara kunci, kemudian Plh. Direktur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah pada Ditjen Bina Keuangan Daerah, Kepala Bagian Umum Sekretariat Ditjen Bina Keuangan Daerah

    Kemendagri. Hadir pula pejabat dan peserta Pemerintah Kota Makassar yaitu, Walikota Makassar, Asisten 3 Setda Kota Makassar, Kepala BPKAD Kota Makassar, Seluruh Kepala OPD se-Kota Makassar, Sekretaris Kepala dan Bidang seluruh OPD se-Kota Makassar, Camat, Lurah, Esolon 2, eselon 3, eselon 4. Sedangkan seluruh staf mengikuti secara virtual. (Rls/Red)

  • Ruminah Penderita Lumpuh di Cikedal Belum Tersentuh Bantuan Pemerintah Padahal Sudah Diajukan

    Ruminah Penderita Lumpuh di Cikedal Belum Tersentuh Bantuan Pemerintah Padahal Sudah Diajukan

    Pandeglang (SL)-Ruminah (31) yang kondisinya mengalami kelumpuhan sejak kecil warga Kampung Cingenge RT 014, RW 005 Desa Padahayu, Kecamatan Cikedal, Kabupaten Pandeglang tak tersentuh bantuan pemerintah baik Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Progam Keluarga Harapan (PKH).

    “Belum pernah dapet bantuan dari pemerintah, baik bantuan beras maupun bantua yang lainnya. Padahal katanya warga yang lain mah suka mendapatkan bantuan beras telor, bahkan ada yang dapat bantuan uang juga,” kata Ruminah. Minggu, 13 November 2022.

    Kata dia, dengan kondisinya tersebut susah untuk beraktivitas, bahkan sulit untuk buang air besar dan kecil. Soalnya, di rumahnya tidak memiliki MCK, sehingga harus ke kali ketika mau buang air besar dan kecil.

    “Jarak ke kali sekitar 20 meter, apalagi kalau musim penghujan seperti ini sangat susah. Kalau harapan sih, pengen punya MCK di dalam rumah biar tidak susah ketika ke buang air besar atau kecil, apalagi saya punya anak yang baru berumur 5 tahun setengah,” tuturnya.

    Sementara itu Rakman (34) suami Ruminah mengatakan, bukan tidak mau membuatkan MCK di rumahnya. Tetapi karena tidak memiliki biaya, jangankan memperbaiki rumah untuk kebutuhan makan sehari-hari saja kesulitan.

    “Kerja saya juga hanya mengambil kelapa muda, itu pun kalau ada yang ngajak. Kalau kondisi seperti ini (musim penghujan) sudah tidak bisa mengambil kelapa muda, sehingga tidak ada kerjaan lain,” tuturnya.

    Sementara itu kepala Desa Padahayu, Eman Rajudin membenarkan kalau Ruminah tidak mendapatkan bantuan BPNT ataupun PKH. Untuk itu, pihaknya akan memasukan Ruminah agar bisa mendapatkan bantuan BLT DD.

    “Kami juga sudah ajukan agar bisa mendapatkan bantuan BPNT atau PKH. Tetapi kita juga tidak tahu kenapa sampai sekarang belum menerima bantuan tersebut. Selain itu, kita juga sudah masukan agar bisa mendapatkan bantuan BLT Covid dari provinsi. Tapi kayanya belum keluar juga bantuannya. Kalau tahun depan mah bisa masuk dari desa juga,” ujarnya. (Suryadi)

  • Malam Puncak Anugerah Jurnalistik Aceh 2022 Eko Pramuji Himbau JMSI Harus Memanusiakan Manusia

    Malam Puncak Anugerah Jurnalistik Aceh 2022 Eko Pramuji Himbau JMSI Harus Memanusiakan Manusia

    Aceh (SL)-Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Aceh menggelar Malam Anugerah Jurnalistik JMSI 2022 bagi para jurnalis di Tanah Rencong Serambi Mekah itu. Para pemenang dengan karya-karya terbaik, dari tiga kategori yakni tulis, foto dan video, secara khusus menerima hadiah dan piala pada acara malam puncak Penghargaan Jurnalistik JMSI 2022 di Pendopo Gubernur Aceh Anjong Mon Mata, Banda Aceh. Jumat, 11 November 2022 malam.

    Dalam kegiatan itu, hadir juga Ketua JMSI se Indonesia diantaranya Ketua JMSI Sumut Rianto Ahgly didampingi Chairum Lubis, David Susanto, JMSI DKI, JMSI Kaltim, JMSi Banten, JMSI Gorontalo dan lainnya.

    Ketua JMSI Aceh Hendro Saky mengatakan, Anugerah Jurnalistik JMSI merupakan ruang apresiasi bagi para jurnalis terhadap kerja keras mereka dalam memberi informasi sekaligus mengedukasi masyarakat dalam setiap peristiwa apapun.

    “Di Aceh, ruang apresiasi terhadap kerja-kerja jurnalis itu sangat minim, padahal jurnalis itu juga manusia, yang butuh kita apresiasi,” kata Hendro saat memberi sambutan pada Malam Anugerah Jurnalistik JMSI 2022.

    Hendro menyebut, dalam setiap kejadian, jurnalis menjadi garda terdepan dalam menyebarkan informasi dan edukasi bagi masyarakat. Salah satunya saat penanggulangan pandemi Covid dan kemudian dilanjutkan dengan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang ternak.

    “Selama masa pandemi, jurnalis berjibaku, bagaimana memberikan informasi, mengedukasi masyarakat melalui kerja-kerja jurnalis yang luar biasa. Setelah selesai pandemi, masuk PMK. Memang, minim sekali ruang apresiasi untuk kawan-kawan, maka salah satu upaya yang kita berikan adalah penghargaan jurnalistik JMSI 2022,” katanya.

    Sekjen JMSI Pusat Eko Pamuji menyatakan pihaknya sangat mengapresiasi kegiatan yang telah dilakukan JMSI Aceh, yang kemudian juga dikaitkan dengan rangkaian kegiatan Rakernas JMSI kedua di Serambi Mekah itu. “Kami sangat mengapresiasi begitu hebatnya JMSI Aceh bisa menggelar kegiatan luar biasa ini,” kata Eko.

    Eko menambahkan, JMSI adalah organisasi para pemilik media, pengelola media, sehingga kepengurusan JMSI ialah para tokoh-tokoh bisnis media. “Oleh karenanya, JMSI hadir sebagai insan bisnis, yang harus menyehatkan seluruh anggota, kemudian sehat dari sisi konten, sehat beritanya. Para anggota JMSI di Aceh adalah media-media yang berkualitas,” katanya.

    Ia menilai penganugerahan hadiah jurnalistik sangat penting bagi jurnalis. Sebab itu, pihaknya terus mendorong agar JMSI tidak hanya memikirkan bagaimana mengelola media, tapi juga memikirkan hal yang berurusan dengan humanisme. “Jadi penghargaan jurnalistik baik foto, karya tulis, video itu salah satu kegiatan humanisme, menyapa, dan memanusiakan manusia. Kita boleh berbisnis tapi manusia tetap harus dimanusiakan,” ujarnya.

    Sementara itu, Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki melalui Staf Ahli Gubernur Bidang Keistimewaan Sumber Daya Manusia serta Hubungan Kerjasama Iskandar Syukri mengharapkan peran insan pers untuk terus bekerjasama dalam mewujudkan pembangunan Aceh. Karena, kata dia, tanpa peranan media, tentu sangat sulit bagi Pemerintah Aceh untuk mewujudkan pembangunan yang baik dari segala bidang.

    “Tentu dalam hal ini, kritik dan saran yang konstruktif sangat dibutuhkan oleh jajaran Pemerintah Aceh sebagai feedback evaluasi jalannya pemerintah di Aceh saat ini,” katanya.

    Ia menilai penghargaan jurnalistik dapat dikatakan kawah candra di muka bagi insan pers. Untuk mengevaluasi diri tentang karya jurnalistik yang dihasilkan. Penghargaan ini juga bentuk introspeksi, mengukur kemampuan, dan koreksi hasil karya dalam jurnalisme.

    “Menjadi seorang jurnalis adalah proses tiada henti untuk terus meningkatkan kapasitas diri dalam mempersembahkan karya jurnalistik terbaik yang membawa manfaat dalam segala pembangunan di segala bidang kehidupan,” ujarnya.

    Event Perdana JMSI Aceh

    Kegiatan Penghargaan Jurnalistik JMSI 2022 merupakan kali pertama digelar dan Pengurus Daerah (Pengda) JMSI Aceh bertindak sebagai tuan rumah. Event ini akan menjadi acara rutin yang nantinya menjadi agenda nasional pihaknya yang akan dilangsungkan di kota.

    Dalam Penghargaan Jurnalistik JMSI 2022, Dewan Juri terdiri atas Chaider Mahyuddin (juri foto), Davi Abdullah (juri video), Ramon Damora (juri karya tulis), serta Teguh Santosa dan Almunizal Kamal sebagai juri kehormatan.

    Kegiatan ini didukung Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh, PT Bank Aceh Syariah, dan PT Solusi Bangun Andalas.

    Para dewan juri telah melakukan serangkaian penilaian dan penjurian terhadap karya yang dikirimkan para jurnalis dari Aceh dan sejumlah daerah lainnya di Indonesia.

    Sebelumnya dalam kesempatan yang berbeda, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Aceh, Almunizal Kamal berharap, kegiatan lomba karya jurnalistik yang mengangkat tema kepariwisataan di Indonesia dan di Aceh hendaknya dapat terus dilakukan ke depannya.

    Dia menjelaskan, media siber sangat efektif dan punya peran penting sebagai sarana promosi kepariwisataan di tanah air.

    “Dengan adanya penghargaan jurnalistik yang secara khusus mengangkat tema tentang wisata, maka hal tersebut akan merangsang para wartawan dan jurnalis untuk senantiasa memberitakan ragam dan pesona destinasi wisata yang ada di daerah ini,” pungkasnya.

    Para pemenang Anugerah Jurnalistik JMSI 2022, meliputi untuk karya tulis jurnalistik, juara pertama diraih Zulkarnaini, wartawan Kompas.id, juara dua Muhammad Fadhil, wartawan popularitas.com, dan juara tiga dimenangkan oleh Khalis Surry, wartawan LKBN Antara.

    Sementara itu, untuk kategori lomba karya foto jurnalistik, juara pertama Fahzian Aldevan, wartawan Acehexpres.com, juara dua diraih Fajri Fatmawati wartawan medcom.id, dan juara tiga dimenangkan Irwansyah, wartawan LKBN Antara.

    Sedangkan kategori lomba karya video jurnalistik, juara pertama diraih oleh M Zakaria, wartawan acehvideo, juara kedua dimenangkan Sukri, wartawan inews TV dan pemenang ketiga diraih Aprizal Rachmad, wartawan LKBN Antara TV. (Red)

  • B2P3 Provinsi Riau Dilantik Adi F Tanjung Optimis Akan bergerak Cepat Tepat dan Terarah

    B2P3 Provinsi Riau Dilantik Adi F Tanjung Optimis Akan bergerak Cepat Tepat dan Terarah

    Riau (SL)-Badan Buruh dan Pekerja Pemuda Pancasila (B2P3) bersama tujuh perangkat organisasi Pemuda Pancasila (PP) Provinsi Riau, resmi dilantik Ketua Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) PP Provinsi Riau Anton Rachman. Pelantikan berlangsung di Hotel Furaya, Jalan Sudirman, Pekanbaru. Jumat, 11 November 2022.

    Pelantikan berjalan hikmad, di awali pembacaan Surat Keputusan oleh Sekwil PP Provinsi Riau Victor Jonathan. Kemudian penyerahan Pataka Kepada SD Adi F Tanjung selaku ketua dan
    M Jenhendrover sebagai Sekretaris B2P3 Riau periode 2022-2027. Sementara Adi S Armandi di posisi Bendahara.

    Ketua MPW PP Provinsi Riau Anton Rahman dalam sambutannya menyampaikan pihaknya akan terus memperkuat peran Pemuda Pancasila ditengah-tengah masyakarat. Menurutnya, PP adalah tulang punggung bangsa dan negara yang selalu dibutuhkan di segala bidang, baik bidang politik, sosial maupun budaya.

    Dia juga meminta seluruh pengurus MPW PP di Provinsi Riau harus dapat sejalan sebagai mitra pemerintah dalam mengawal program pembangunan daerah. “Pemuda Pancasila juga dituntut untuk memperjuangkan persatuan dan kesatuan serta menjaga idiologi Pancasila” kata dia.

    Sementara Ketua B2P3 terpilih, SD Adhi F Tanjung menyampaikan, di bawah pimpinannya B2P3 akan bergerak cepat, tepat dan terarah menyusun program kerja yang bermanfaat buat masyarakat nantinya. “Kami akan segera menyusun program kerja yang jelas, agar nanti nya bisa bermanfaat buat buruh dan pekerja di Provinsi Riau ini,” pungkasnya. (Red)

  • Anggota DPRD Fraksi Golkar Musi Rawas Digerebek Lagi Nyabu Dengan DJ dan Pemandu Lagu

    Anggota DPRD Fraksi Golkar Musi Rawas Digerebek Lagi Nyabu Dengan DJ dan Pemandu Lagu

    Lubuk Linggau (SL)-Oknum Anggota DPRD Faksi Partai Golkar Kabupaten Musi Rawas, FN, ditangkap Satres Narkoba Polres Lubuklinggau karena diduga terlibat penyalahgunaan Narkoba. FN digerebek saat pesta sabu-sabu bersama dua orang Dick Jokey (DJ), dan satu wanita pemandu lagu karaoke, di salah satu kontrakan di kawasan di Jalan Ramayana, RT 05, Kelurahan Taba Pingin, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, Senin 7 November 2022.

    Selain FN Petugas mengamankan tiga pelaku lain adalah disc jockey (DJ) dan pemandu lagu inisial DS (22) dan N (19), serta seorang pria inisial DP (19) yang juga DJ. N merupakan pemandu lagu dari salah satu karaoke di daerah itu. Petugas mengamankan barang bukti 0,40 gram sabu sabu.

    Kapolres Lubuk Linggau AKBP Harissandi mengatakan anggotanya telah melakukan penangkapan terhadap oknum anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas inisial FN yang kedapatan sedang berpesta sabu. Dari penangkapan tersebut, terungkap bahwa F berpesta sabu bersama dua orang perempuan inisial DS (22) dan N (19) dalam rumah kontrakan di kawasan di Jalan Ramayana, RT 05, Kelurahan Taba Pingin, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.

    “Sementara, satu orang lagi inisial DP (19) yang merupakan seorang laki-laki juga ikut tertangkap karena berpesta sabu. Total ada dua laki-laki dan dua perempuan yang ditangkap termasuk F,” kata Harissandi saat melakukan ekspose perkara, Selasa 8 November 2022.

    Harissandi menjelaskan, dua pelaku inisial DS dan DP berprofesi sebagai Disk Jockey (DJ). Sementara perempuan inisial N merupakan pemandu lagi di tempat karaoke. Keempat pelaku ini sering melakukan pesta narkoba di tempat berbeda. Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti sebanyak 0,40 gram sabu. “Hasil tes urine keempat tersangka, semuanya positif menggunakan narkoba,” ujar Harissandi.

    Menurut Kapolres, FN mengaku telah menjadi pecandu narkoba jenis sabu selama enam bulan. Saat ini, petugas masih melakukan penyelidikan untuk mencari orang yang memasok narkoba untuk para tersangka. “Kami akan melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mencari pemasoknya,” jelas Harissandi.

    Atas perbuatannya, keempat tersangka ini pun dijerat dengan Pasal 1 huruf i Juncto Pasal 132 huruf i dan Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkoba dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun. “Ini komitmen kita, tidak pandang bulu dalam melakukan pemberantasan peredaran narkoba,” tegas Harissandi. (red)

  • Anggota Koramil Tewas Bersimbah Darah Tubuh Dipenuhi Luka Tusuk Info Terakhir Korban Menemui Teman-temannya

    Anggota Koramil Tewas Bersimbah Darah Tubuh Dipenuhi Luka Tusuk Info Terakhir Korban Menemui Teman-temannya

    Jayapura (SL)-Anggota Koramil 1715-/Kenyam, Pratu Eka Johan Kaise yang bertugas sebagai Babinsa di Kampung Bomegi ditemukan tewas bersimbah darah di sebuah rumah di Jalan Seralada, Distrik Dekai Kabupaten Yahukimo. Eka ditemukan warga setempat, sekitar pukul 06.00 WIT, Jumat 04 November 2022 dengan sejumlah tusukan di bagian tubuh dan kepala korban.

    Dandim 1715/Yahukimo, Letkol Inf Johanes V Tethool membenarkan korban adalah anggotanya yang setiap hari bertugas sebagai Babinsa di Kampung Bomegi. “Kami masih melakukan penyelidikan siapa pelakunya. Dari pemeriksaan beberapa saksi, korban meninggal karena adanya kekerasan,” katanya.

    Menurut informasi terakhir, korban pergi ke suatu tempat bersama rekan satu barak. Ketika rekannya pulang, korban tidak segera kembali ke barak melainkan menemui teman-teman satu kampungnya.

    Informasi masih kami kembangkan untuk mengungkap siapa saja yang terlibat atas kasus pembunuhan. Termasuk memeriksa satu orang personel TNI AD yang merupakan rekan korban dan ikut pergi bersama-sama di malam kejadian,” jelas Johanes.

    Diketahui, kini jenazah korban sudah berada di Jayapura dan besok akan dikirim ke kampung halamannya di Wasior, Papua Barat. (Red)

  • Ketangkep Selingkuh Dengan Ketua Bhayangkari Oknum Kasat Lantas di Pecat Kapolresnya Ikut Dicopot

    Ketangkep Selingkuh Dengan Ketua Bhayangkari Oknum Kasat Lantas di Pecat Kapolresnya Ikut Dicopot

    Sulawesi Tenggara (SL)-Kapolres Baubau, AKBP Erwin Pratomo dicopot dari jabatannya usai sang istrinya TR, tertangkap selingkuh bersama Kasatlantas Baubau Iptu Jajat Sudrajat. Pencopotan Erwin Pratomo dilakukan Kapolda Sulawesi Tenggara Sultra, Irjen Pol Teguh Pristiwanto tertuang dalam surat nomor Sprin/1406/X/KEP.2/2022 tertanggal 31 Oktober 2022.

    Perwira yang baru dilantik pada 06 Januari 2022 lalu itu, dicopot berselang beberapa hari setelah sang istri dan oknum Kasat Lantas dipecat dari institusi Kepolisian. AKBP Erwin menjabat Kapolres menggantikan AKBP Rio Tangkari yang diangkat sebagai Kabag Binkar Ro SDM Polda Sultra. Dia disertijab berbarengan dengan tiga kapolres lainnya, yakni Kapolres Muna, Buton, dan Konawe Selatan (Konsel).

    Kini AKBP Erwin Pratomo dibebastugaskan beberapa hari berselang setelah pencopotan Kasatlantas Polres Baubau Iptu Jajat Sudrajat. Selain dua perwira menengah itu, istri AKBP Erwin yakni Tari Erwin Pratomo sebelumnya juga dicopot sebagai Ketua Bhayangkari Cabang Baubau dan Ketua Pengurus Yayasan Kemala Bahari (YKB).

    Pasca pencopotan tersebut, AKBP Erwin Pratomo kemudian ditarik sebagai Pamen Polda Sultra. Sementara untuk mengisi kekosongan jabatan, Irjen Teguh Pristiwanto menunjuk Wakil Direktur Intelijen dan Keamanan atau Wadir Intelkam AKBP Suherman Sanusi sebagai Pelaksana Harian atau Plh Kapolres Baubau.

    Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan, membenarkan Sprin Kapolda Sultra tersebut. Dia membenarkan pencopotan AKBP Erwin dari jabatan Kapolres Baubau. Namun tidak merinci alasan mendasar penyebab pemecatan.

    Meski demikian, kabar pencopotan hanya sepekan berselang setelah beredarnya informasi perwira Polres Baubau berinisial Iptu JS diciduk disalah satu hotel berbintang di Kota Kendari, Provinsi Sultra. “Berarti betul itu, ini untuk sementara,” kata Kombes Ferry melalui WhatsApp.

    Dibalik pencopotannya, menurut isu yang beredar sang perwira tersebut diciduk diduga berselingkuh dengan istri pamen lainnya. Namun atas beredarnya informasi itu, petinggi Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara tak berkomentar banyak. “Belum ada konfirmasi,” kata Wakil Kepolisian Daerah atau Wakapolda Sultra Brigjen Pol Waris Agono, belum lama ini.

    Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Sultra, Kombes Pol Prianto Teguh Nugroho, membenarkan pihaknya sedang menyelidiki dugaan perselingkuhan antara istri Kapolres Baubau nonaktif AKBP E dengan Kasat Lantas Polres Baubau nonaktif Iptu JS.

    Namun pihak Propam membantah pihaknya menggerebek istri AKBP EP bareng Iptu JS di sebuah hotel. “Kalau ini bukan OTT. Ada dugaan (perselingkuhan), makanya kita lakukan klarifikasi, kita lakukan pemeriksaan,” ujar Kabid Propam Polda Sultra Kombes Prianto Teguh Nugroho Sabtu 5 November 2022.

    Kombes Prianto menjelaskan bahwa penggerebekan artinya istri AKBP EP dan Iptu JS tertangkap tangan sedang bareng berduaan. Dia menegaskan pihaknya tidak pernah menggerebek keduanya, melainkan pihaknya hanya mendalami isu perselingkuhan yang beredar. “Makanya, beda ya,” kata Kombes Prianto.

    Prianto mengatakan pihaknya sudah melakukan klarifikasi dengan menarik AKBP EP dan Iptu JS ke Polda Sultra. Hanya saja dia mengaku belum bisa menjelaskan lebih lanjut hasil klarifikasi tersebut. “Kita lakukan klarifikasi, kita lakukan pemeriksaan untuk klarifikasi,” katanya.

    Sebelumnya diberitakan, isu perselingkuhan ini membuat AKBP EP dan Iptu JS sama-sama sudah dinonaktifkan. Kombes Prianto menegaskan penonaktifan keduanya hanya untuk mempermudah klarifikasi. “Untuk memudahkan proses klarifikasi itu, kita nonaktifkan. Daripada gue bolak-balik Baubau dari Kendari,” katanya. (Red)