Bandar Lampung (SL)-PT Pertamina Hulu Energi Offshore Southeast Sumatera (PHE OSES) mengatakan bahwa benar terjadi trabel pada satu pipa bawah laut yang mengalami kebocoran. Penjelasan tersebut sekaligus membantah kabar yang menybutkan bahwa terjadi kebocoran pada tiga pipa di bawah laut.
“Kami ingin klarifikasi, bahwa kalimat tiga pipa yang bocor itu tidak benar. Setelah dilakukan pengecekan kompehensif difasilitas produksi, satu pipa yang terkendala. Klarifikasi kami, satu pipa bawah laut yang mengalami kebocoran. Jika ada yang menyebutkan tiga pipa, mungkin bisa jelaskan dari mana data, dan sumbernya,” kata Head of communication, relation & CID PHE OSES, Indra Darmawan, kepada sinarlampung.co, Minggu 24 Juli 2022.
Indra menjelaskan, PHE OSES terus melakukan monitor pembersihan dan melibatkan Kepala daerah dan dinas terkait di Lampung Timur. Dan untuk mengetahui kondisi terupdate laut dan pesisir di Labuhan Maringgai, PHE OSES beserta Bupati Lampung Timur lakukan pemantauan lewat udara (fly over) pada Kamis 21 Juli 2022.
“Didampingi oleh Kepala Dinas LH Kabupaten Lampung Timur, Kepala Bapenda dan Camat Labuhan Maringgai, tim bersama-sama memastikan penanggulangan dan pembersihan dilakukan secara tepat, cepat dan efektif,” kata Indra.
Menurut Indra, menggunakan armada chopper, Pemerintah Daerah Lampung Timur bersama tim dari PHE OSES berangkat dari Bandara Pondok Cabe Jakarta. Terbang rendah di ketinggian 1000 feet atau kurang dari 300m menyusuri pesisir.
“Tim bisa melihat kondisi perairan dan pesisir yang terpantau clear. Pemantauan udara dilanjutkan ke fasilitas produksi PHE OSES dan melihat operasional lepas pantai dimana terdapat beberapa kapal yang siaga untuk menjaga perairan,” katanya.
Bahkan, kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Lampung Timur, Andi Kristianto, ST mengungkapkan jika kondisi perairan dan pesisir bersih. “Monitor dari udara, pembersihan di pesisir Labuhan Maringgai tertangani dengan baik dan tidak terlihat ada ceceran minyak,” katanya.
Hingga kini, lanjut Indra, PHE OSES sudah melakukan pembersihan di 6 lokasi di pesisir Labuhan Maringgai. Tim akan terus standby untuk melakukan pembersihan secara kontinyu hingga tidak ada lagi ceceran yang sampai ke daratan.
Bupati Lampung Timur, Drs. H. M. Dawam Rahardjo, M.Si menyampaikan jika pihak pemerintah akan terus berkoordinasi dengan PHE OSES untuk memastikan pembersihan dilakukan hingga tuntas. “Kami akan melanjutkan pengawasan langkah-langkah penanganan yang dijalankan oleh perusahaan”, ujar Bupati Lampung Timur.
Ganti Rugi Nelayan
Sementara anggota DPRD Provinsi Lampung Fraksi PKB, Noverisman Subing, mengatakan PT Pertamina Hulu Energi Off Shore East Sumatera (PT PHE OSES) diminta untuk bertanggungjawab kepada petambak yang terkena dampak kebocoran oli di pesisir pantai, Lampung Timur.
Anggota DPRD Lampung Dapil Lampung Timur itu mengatakan perusahan anak cabang PT Pertamina itu tidak perlu menunggu hasil audit KLHK. “Jika sudah sudah jelas banyak yang terdampak maka perusahaan wajib bertanggungjawab. Gak perlu nunggu lagi, secara kasat mata udah jelas ada yang terdampak para nelayan dan petambak. Perusahaan wajib ganti rugi materil ke mereka,” kata Noverisman Subing.
Menurut Nover, Gubernur Lampung Airnal Djunaidi juga sudah menegaskan perusahaan harus bertanggungjawab. Maka dari itu seharusnya perusahaan punya belas kasih. Dimana para nelayan dan petambak kehilangan mata pencarian akibat limbah oli tersebut. “Ini kan kelalaian perusahan, harus ada yang bertanggungjawab kok bisa bocor, kenapa bisa bocor dan siapa yang melakukannya,” ujarnya.
Saat ini, lanjut Noverisman, kasus pencemaran limah di pesisir Lampung Timur perlu mendapat penegasan dari pusat. Karena kejadian limbah mencemari laut bukan kali pertama. “Saya sebagai wakil rakyat khususnya di Lampung Timur turut prihatin terhadap kejadian ini. Semoga ada jalan keluar dan rakyat yang terdampak ada tanggungjawab dari perusahaan,” katanya.
Terkait konvensasi kepada para nelayan, yang juga sempat dilontarkan WALHI, dan anggota DPRD Provinsi Lampung, Indra menyatakan bahwa untuk kompensasi dampak kerugian masih perlu kajian dan pengecekan laboratorium sebagai prosedur dalam evaluasi dan pengambilan kebijakan.
“Tentu saja dengan melibatkan pemerintah dan dinas terkaitnya. Saat ini,PHE OSES fokus melakukan pembersihan berkelanjutan untuk meminimalkan dampak. Kita ikuti tahapan demi tahapannya, mohon doanya semoga diberikan kelancaran,” ujar Indra Darmawan.(Jun/red)