Kategori: Nusantara

  • Bentrok Dua Kelompok di Karaoke Jogja Hari Sabtu Berlanjut Hingga Senin

    Bentrok Dua Kelompok di Karaoke Jogja Hari Sabtu Berlanjut Hingga Senin

    Yogyakarta (SL)-Dua kelompok terlibat bentrokan susulan di kompleks ruko kawasan antara Seturan dengan Babarsari, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin 4 Juli 2022. Akibat kejadian tersebut, satu sepeda motor dan satu ruko terbakar.

    Bentrokan bermula saat salah satu kelompok menggelar demonstrasi di depan Polda DIY. Mereka menuntut kejelasan penanganan kasus penganiayaan terhadap salah satu mahasiswa pada Sabtu 2 Juli 2022 kemarin. Usai menyuarakan tuntutan, ratusan pendemo bergeser ke kawasan Babarsari.

    Di lokasi kejadian, kedua kelompok bertemu dan bentrokan tidak terhindarkan. Polisi sudah berada di lokasi untuk mengamankan kerusuhan. Hingga berita ini tayang, suasana sudah kondusif. Belum ada keterangan dari polisi terkait penyebab bentrokan tersebut, termasuk apakah ada yang diamankan dalam peristiwa itu.

    Sebelumnya, dua kelompok itu terlibat keributan Sabtu 02 Juli 2022 jam 04.30 wib, di perumahan jambusari Wedomartani Ngemplak Sleman. Keributan dipicu pada jam 01.45 wib antara rombongan dari Luis dengan rombongan anak buah Kece, di Glow Karaoke Jl.Seturan Caturtunggal Depok Sleman.

    Pada jam 04.30 wib rombongan dari Lusi berjumlah Lk 50 orang menggunakan sepeda motor mendatangi rumah kontrakan Sdr Kece yang beralamat di Perumahan Jambusari Jl.Delima RT 9 RW 65 no.46 untuk melakukan aksi balasan dengan membawa senjata tajam dan alat pemukul.

    Akibat kejadian itu, tiga orang menderita luka dan belasan kendaraan bermotor rusak. Tiga korban luka luka, termasuk satu mahasiswa. Mereka Dibrilian (20), Mahasiswa STTNAS, mengalami putus tangan sebelah kanan, luka terbuka siku tangan sebelah kiri, dan luka terbuka di kaki kiri akibat senjata tajam.

    Lalu Jason (21) luka paha kanan bagian belakang terkena panah, dan Epen (21) luka bacok dibagian punggung. Ketiga korban luka dibawa ke rumah sakit JIH untuk penanganan medis.

    Kapolres Sleman AKBP Achmad Imam Rifai membenarkan peristiwa dua kelompok massa terlibat kerusuhan di sebuah tempat hiburan karaoke yang berada di wilayah Babarsari, Caturtunggal, Depok, Kabupaten Sleman, DIY pada Sabtu 2 Juli 2022 dini hari.

    “Benar. Jadi semalam sekitar pukul 03.00 WIB dini hari ada keributan dengan dugaan terjadi penganiayaan di daerah Babarsari, di sebuah tempat hiburan,” kata Achmad Imam Rifai.

    Imam menjelaskan kejadian berawal ketika sejumlah orang di tempat hiburan yang diketahui sebagai tempat karaoke itu terlibat perselisihan. Berdasarkan informasi sementara yang dihimpun kepolisian sejumlah orang itu sempat cekcok sebelum kerusuhan terjadi.

    “Jadi informasinya sejumlah orang selesai hiburan di situ, itu kan karaoke ya kalau tidak salah. Terus ada ribut-ribut, mungkin saling provokasi. Kemudian berujung pada penganiayaan. Ya mungkin ejek-ejekan gitu,” terangnya. (Red)

  • Sambut Muktamar Ke-48 Himata UMC Adakan Webinar Tarjih

    Sambut Muktamar Ke-48 Himata UMC Adakan Webinar Tarjih

    Cirebon (SL)-Himpunan Mahasiswa Tafsir Al-Quran (HIMATA), Fakultas Agama Islam, Univesitas Muhammadiyah Cirebon selenggarakan webinar tarjih dengan bertemakan “ Refleksi Tarjih : Menuju Muktamar Muhammadiyah ke-48 pada Kamis 30 Juni 2022.

    Dilaksanakan dalam rangka menyambut Muktamar Muhammadiyah ke-48 yang akan diadakan di Surakarta mendatang. Adapun narasumber webinar yaitu Sekretaris Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Bapak Drs. Mohammad Mas’udi, Prof. Dr. M. Yunan Yusuf,  yang merupakan guru besar tafsir UIN Syarif Hidayatullah dan UHAMKA.

    Serta Dewan Pakar Studi Al-Quran, Dr. Arief Hidayat Afendi selaku Majelis Tarjih dan Tajdid PDM Kabupaten Cirebon. Kaprodi IAT UMC Dr. KH. Toto Santi Aji, dalam sambutannya mengatakan bahwa dengan adanya webinar tarjih ini semoga menjadi landasan untuk muktamar Muhammadiyah ke-48.

    “Kami sangat apresiasi program HIMATA yang luar biasa dan selalu konsisten dalam mengkaji hal-hal yang sifatnya kontemporer. Dengan adanya acara yang dihadiri oleh para pakar, semoga bisa memberikan kebermanfaatan,” Ujar Pak Kyai Toto.

    Sementara itu Dekan FAI UMC Bapak Dr. Aip Syarifudin dalam sambutannya juga menegaskan bahwa pihaknya selalu di kejutkan dengan acara yang diadakan oleh HIMATA dengan selalu memberikan sesuatu yang baru. bahkan di bulan Ramadhan kemarin berkali-kali mengadakan diskusi serta kajian-kajian.

    “Ini artinya harus di jaga dan terus berinovasi, sehingga kedepannya terus memberikan sesuatu yang baru dan lebih bermanfaat lagi,”ujar Aip.

    Drs. Mohammad Mas’udi, M.Ag dalam paparannya menyampaikan bahwa terjih sebagai alat dakwah dan merupakan cara pandang Islam yang berkemajuan.

    ” Tarjih pada masa awal itu menyelesaikan masalah-masalah internal dalam mengambil dan menyimpulkan suatu hukum”. Jelas Mas’udi.

    Namun pada saat ini tarjih lebih fleksibel dan lebih luas sebagai cara pengambilan dan penyimpulan hukum, dimana jika ada suatu problem didalam keagaaman maka itu juga termasuk problem tarjih.  Maka didalam tarjih semua pilar agama tersebut wajib ada pada pribadi mujtahid terutama pilar aqidah, sebab ini sangat penting yang bisa menentukan keabsahan putuskan tarjih.

    “Begitu pula dalam urusan muamalah yang berkaitan dengan hubungan dengan sesama manusia, antar umat beragama dan lain sebagainya agar tercipta sebuah keharmonisan dan keindahan yang dilahirkan oleh muamalah yang baik dan hati yang bersih,”ungkapnya.

    Webinar ini dihadiri oleh puluhan mahasiswa Ilmu Al-Quran dan Tafsir dan masyarakat umum. Prodi Ilmu Al-Quran (IAT) Universitas Muhammadiyah Cirebon menyediakan berbagai beasiswa untuk mahasiswa baru, untuk lebih lengkapnya bisa melalui www.umc ac id (Wagiman/Red)

  • Sertifikasi Jurnalis Hanya Oleh Dewan Pers

    Sertifikasi Jurnalis Hanya Oleh Dewan Pers

    JAKARTA (SL)-Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Kementerian Komunikasi dan Informasi, Usman Kansong, mengambil sikap tegas atas kekisruhan dan viralnya berita Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang dilakukan pihak lain.

    Ia menyatakan tidak pernah memberi izin atau rekomendasi pada lembaga lain untuk melakukan sertifikasi pada
    insan pers. “Hanya Dewan Pers satu-satunya lembaga yang berhak melakukan sertifikasi wartawan. Tidak ada lembaga lain lagi,” ujar Usman dalam audiensi dengan Dewan Pers, Senin 20 Juni 2022, di Tangerang Selatan, Banten.

    Usman menambahkan, jika memang Kominfo mengeluarkan surat izin atau rekomendasi pada lembaga lain untuk melakukan sertifikasi wartawan, maka ia meminta agar rekomendasi/izin tersebut dicabut. Ia akan melaporkan kasus ini pada Menteri Kominfo, Johnny G Plate.

    “Ada yang bertanya pada saya, mengapa Kominfo justru tidak mendukung Dewan Pers? Saya justru heran kalau ada yang meragukan komitmen saya untuk mendukung Dewan Pers,”ungkap Usman yang juga lama menjadi wartawan tersebut.

    Kasus ini bermula ketika LSP Pers Indonesia mengadakan uji kompetensi dan sertifikasi wartawan. Usman mengaku telah mendapat flyer (semacam brosur) UKW oleh LSP Pers Indonesia. Ia lalu menanyakan ke beberapa pihak keabsahan UKW itu dan banyak yang menyarankan agar tak menanggapi kegiatan lembaga itu.

    Sedangkan Heldi Idris dari Balitbang Sumber Daya Manusia Kominfo dan Plt Kepala Puslitbang Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika, Kemenkominfo, Said Mirza Pahlevi, menyatakan bahwa lembaganya memang pernah memberikan rekomendasi pada salah satu lembaga sertifikasi untuk mengadakan pelatihan, namun rekomendasi itu bukan untuk uji sertifikasi wartawan.

    “Dalam pertemuan Ketua Dewan Pers Mohamad NUH beserta jajaran Dewan Pers dan Kepala BNSP Kunjung Masehat pada tahun 2021, Pak Kunjung mengatakan bahwa BNSP tidak akan mengeluarkan sertifikat lembaga uji tanpa rekomendasi dari Dewan Pers. Ternyata BNSP menetapkan satu lembaga uji sertifikasi jurnalistik. Itu melanggar kesepakatan yang disampaikan. Dewan Pers (periode 2022-2025) harus mengusulkan agar penetapan itu dicabut,” tutur Hendry Ch Bangun, mantan wakil ketua Dewan Pers yang juga ikut dalam pertemuan tersebut.

    M Agung Dharmajaya dan Hendry sempat menanyakan surat asli rekomendasi dari Kemenkominfo tersebut agar bisa dilihat isinya sehingga dapat diketahui letak kekeliruannya. Dirjen IKP berjanji akan mengecek langsung redaksi surat rekomendasi tersebut dan menyampaikan ke Dewan Pers.

    Diketahui dari Dewan Pers turut hadir dalam pertemuan tersebut Prof Azyumardi Azra (ketua), M Agung Dharmajaya (wakil ketua), Arif Zulkifli (anggota), Ninik Rahayu (anggota), Yadi Hendriana (anggota) dan Paulus Tri Agung Kristanto (anggota). (Red)

  • Ketua DPRD Laporkan Sekwan Ke Mabes Polri

    Ketua DPRD Laporkan Sekwan Ke Mabes Polri

    SOLOK (SL)-Ketua DPRD Solok Dodi Hendra melaporkan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Solok dan Ivoni Munir dan kawan-kawan serta sejumlah pejabat DPRD ke Bareskrim Polri.

    Dodi Hendra melaporkan dugaan adanya pemalsuan 28 spesimen tandatangannya terkait Surat Perintah Tugas (SPT) perjalanan dinas Anggota DPRD. “Hari ini kami melaporkan tentang pemalsuan spesimen yang ada di DPRD Kabupaten Solok,”ucap Dodi Hendra saat ditemui awak media di Barekrim Polri, Kamis 23 Juni 2022.

    Menurut Dodi dirinya tidak pernah memberikan delegasi kepada yang menandatangani SPT tersebut. “Saya selaku Ketua DPRD Kabupaten Solok yang sah, tidak pernah memberikan delegasi kepada yang menandatangani surat perjalanan dinas anggota DPRD,” ujar Dodi Hendra.

    Adapun laporan ini diterima dengan laporan polisi (LP) Nomor: LP/B/0306/VII/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI. Dodi Hendra menuturkan, berdasarkan Undang-Undang dan Tata Tartib (Tatib) DPRD Kabupaten Solok, jika Ketua berhalangan hadir suatu kegiatan maka dapat memberikan delegasi ke Wakil Ketua untuk mengganti sementara atas nama Ketua DPRD.

    Dodi Hendra menjelaskan, bahwa Wakil Ketua DPRD tidak memiliki kop surat, tetapi jika ingin memakai kop surat harus seizin Ketua DPRD. Atas pemalsuan spesimen surat pejalanan dinas sejak April hingga Desember 2021 diduga menimbulkan kerugian negara sebesar Rp1 miliar dan dugaan adanya kerugian lain berjumlah miliaran.

    Kerugian itu, berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Ini menyebabkan kerugian negara yang tertuang di LHP BPK Rp 1 miliar dan kerugian materi dan imaterinya banyak seperti menyalahgunakan wewenang,” papar Dodi Hendra.

    “Jadi saya sudah laporkan dan LP saya diterima, bukti sudah saya berikan kepada bapak penyidik untuk selanjutnya biarlah bapak penyidik yang menentukannya,” tambah Dodi Hendra.

    Lebih lanjut, Dodi Hendra juga akan melaporkan ada dugaan proyek bayar fee di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok dan penyalahgunaan wewenang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pekan depan. “Luar biasa Solok sekarang. Ini contoh saya jalan tak di kasih ajudan dan lain-lain sesuai hak saya sebagai Ketua DPRD yang diatur undang-undang,” kata Dodi Hendra. (Red)

  • Wadan Puspomad Meninggal Dunia TNI AD Berduka

    Wadan Puspomad Meninggal Dunia TNI AD Berduka

    Jakarta (SL)-Keluarga Besar Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Pomad) berdukacita atas meninggalnya Wakil Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Wadan Puspomad) Mayjen TNI Hendi Hendra Bayu, pagi tadi sekitar pukul 06.40 Wib, Kamis 23 Juni 2022.

    Dalam keterangan tertulis Penerangan Puspomad, setelah di sholatkan di Masjid Jami Darussalam, kemudian jenazah Almarhum diberangkatkan dari kediamannya di Jalan Kali Baru Timur III Kecamatan Senen Jakarta Pusat dengan Inspektur Upacara Dansatidik Puspomad Brigjen TNI Ujang Martenis.

    Sedangkan Upacara pemakaman di laksanakan di Taman Makam Pahlawan Nasional (TMPN) Kalibata Jakarta Selatan yang dipimpin langsung oleh Danpuspomad Letjen TNI Chandra W. Sukotjo, selaku Inspektur Upacara.

    Mayjen TNI Hendi Hendra Bayu, meninggal dunia karena sakit pada usia 57 tahun di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat. Almarhum meninggalkan istri bernama Marlina Lintang dan dua anak, yaitu Nadya Nilafianti Prasetya (29) dan M Nugra Anggono Prasetya (28), serta seorang cucu berumur 4 bulan. Kegiatan dilaksanakan dengan tertib dan hikmat serta tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid 19. (Rls/Red)

  • Atasi Kesulitan Warga Papua, Satgas Pamtas Yonif Raider 142/KJ Bergotong Royong Membangun Jembatan

    Atasi Kesulitan Warga Papua, Satgas Pamtas Yonif Raider 142/KJ Bergotong Royong Membangun Jembatan

    Papua (SL)-Satgas Pamtas Yonif Raider 142/KJ bergotong royong bersama masyarakat melakukan pembuatan Jembatan yang menghubungkan antara Desa Kurima Depan dengan Desa Pasuaga di Distrik Kurima, Kabupaten Yahukimo, Hal itu dilakukan dalam rangka bentuk kepedulian Satgas Pamtas Yonif Raider 142/KJ terhadap lingkungan dan pembangunan, Rabu 22 Juni 2022.

    Wadan Satgas Selaku Komandan Pos Kurima Mayor Inf M. Riduan mengungkapkan bahwa selain bertugas menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), tugas lain yang tak kalah penting yaitu membantu setiap Kesulitan yang ada di masyarakat dengan cara gotong royong bersama masyarakat, salah satunya bergotong royong membangun Jembatan yang menghubungkan kedua desa, jembatan ini sangat vital bagi kelangsungan perekonomian warga.

    “Kegiatan seperti ini diharapkan dapat mewujudkan kebersamaan antara personel TNI dengan Masyarakat Kurima,”ungkap Mayor Inf M. Riduan.

    Kegiatan yang berlangsung selama 3 hari (20-22 Juni 2022), dari tahap penyiapan, pembuatan sampai penyelesaian yang dipimpin oleh para Dantim Pos Ramil Kurima Letda Inf Redha Jaya Kusuma, Sertu Jopri Sembiring dan Letda Inf Resa Yudha Cakti beserta Para anggota masing-masing dalam pembuatan Jembatan.

    Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Kepala Distrik Kurima Bapak Hansal Hesegen, Kepala Desa Kurima Depan Bapak Yohanes Hesele, Kepala Desa Pasuaga Bapak Daud Heselo.

    Disela kegiatan, Kepala Distrik Kurima Bapak Hansal Hesegem menyampaikan bahwa TNI dalam kegiatan pembuatan jembatan tersebut sudah membantu kesulitan masyarakat yang ada di Distrik Kurima.

    “Saya berterima kasih kepada TNI, karena bersama masyarakat, Satgas Yonif Raider 142/KJ telah bergotong royong bahu membahu membangun jembatan ini,” jelas Kepala Distrik Kurima Bapak Hansal Hesegem.

    Sementara itu Kepala Desa Kurima Depan Bapak Yohanes Hesselo dan Kepala Desa Pasuaga Bapak Daud Heselo juga mengapresiasi terhadap inisiatif dan langkah Kepala Distrik Kurima Bapak Hansal Hesegen atas kerjasamanya memberikan bantuan.

    “Kami juga sangat berterima kasih kepada personil Satgas Yonif Raider 142/KJ dan Personil Polsek yang turut serta dalam pembuatan jembatan sampai dengan selesai,”ungkap Kedua Kepala Desa. (Rls/Red)

  • Pemuda Muhammadiyah Jateng Jadi Pilot Project Bank Syariah Indonesia

    Pemuda Muhammadiyah Jateng Jadi Pilot Project Bank Syariah Indonesia

    Purwokerto (SL)-Sebagai upaya membumikan Ekonomi Islam, Bank Syariah Indonesia (BSI) menggandeng Pemuda Muhammadiyah dalam “Strategic Partnership Program,” bertempat di Hotel Elsotel, Purwokerto, Rabu, 15 Juni 2022. Diadakan sosialisasi Burekol atau Buka Rekening Online BSI sebagai implementasi program tersebut.

    Hadir sebagai peserta unsur Pimpinan Wilayah dan Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah dari 9 kabupaten/kota di Jawa Tengah bagian barat yaitu Banyumas, Kebumen, Banjarnegara, Cilacap, Brebes, Tegal, Wonosobo, Purbalingga dan Kota Tegal.

    Sosialisasi Burekol bertujuan untuk mengenalkan sistem terbaru dari BSI yang memudahkan masyarakat untuk membuka rekening secara online melalui aplikasi android sehingga tidak perlu repot datang ke kantor layanan.

    “Hanya di Bank Syariah Indonesia temen-temen dapat mempunyai tabungan tanpa potongan administrasi bulanan” ujar Subagja, Manager Area Retail BSI Purwokerto.

    Dalam paparannya Subagja mengajak masyarakat Indonesia sebagai Negara muslim terbesar untuk bersama mengembangkan Bank Syariah. “Kader Pemuda Muhammadiyah tentu akrab dengan masjid, tapi kadang saya merasa malu, ternyata banyak masjid-masjid kita masih menyimpan uangnya di bank konvensional,”ungkapnya.

    Sementara itu Horo Wahyudi, Wakil Ketua Bidang Ekonomi dan Kewirausahaan Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah (PPPM) dalam arahannya menyampaikan hasil MoU antara Pemuda Muhammadiyah dengan BSI diantaranya.

    1. Co-branding kartu anggota pemuda muhammadiyah sekaligus sebagai kartu ATM BSI
    2. Program KUR
    3. Edukasi dan literasi keuangan syariah
    4. Program BUREKOL BSI yang akan di sosialisasikan ke seluruh PWPM dan PDPM se Indonesia.
    5. BSI Smart laku pandai

    “Kami berharap melalui program ini ekosistem keuangan syariah Indonesia dapat meningkat, Literasi tentang keuangan kader Pemuda Muhammadiyah meningkat” ujarnya.

    Dirinya juga turut menambahkan bagian utama dari tujuan kerjasama ini adalah terwujudnya kemandirian ekonomi bagi anggota Pemuda Muhammadiyah.

    Tindak lanjut dari program sosialisasi ini, peserta dalam hal ini PDPM akan menjadi PIC atau penanggung jawab untuk ikut bersama mengembangkan keuangan syariah dengan mengajak anggota atau masyarakat umum lainnya dapat bergabung dan membuka rekening di BSI.

    “PPPM sudah melakukan MoU jadi nanti setiap ada nasabah baru yang bergabung dengan BSI melalui referal Pemuda Muhammadiyah ada kontribusi fee kepada organisasi yang akan di bagi kepada PIC, PDPM, PWPM serta Pimpinan Pusat” terangnya.

    Selain itu juga ada program promosi dari BSI, setiap nasabah baru akan mendapat cashback senilai Rp. 25.000, jadi pembuatan rekening gratis masih dapat bonus cashback.

    Pemuda Muhammadiyah menjadi organisasi pertama di Indonesia yang menjalankan program kerjasama ini. “PWPM Jawa Tengah menjadi yang pertama dan akan menjadi pilot projects program kerjasama ini” pungkasnya.  (Ranov/Red)

  • PJ Gubernur Banten dan Walikota Serang Lepas Keberangkatan CJH

    PJ Gubernur Banten dan Walikota Serang Lepas Keberangkatan CJH

    Kota Serang (SL)-Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar bersama Walikota Serang Syafruddin melepas sejumlah Calon Jamaah Haji (CJH) asal Kota Serang di Halaman Islamic Centre, Komplek Masjid Agung Ats Tsauroh, Kota Serang, Minggu 12 Juni 2022.

    Al Muktabar bersama walikota serang Syafrudin bersama jajaran forkompinda Kota serang berpesan berpesan kepada seluruh calon jamaah haji untuk menjaga kesehatan selama menunaikan ibadah haji.

    “Saya berpesan kepada semua jamaah untuk menjaga kesehatan sebaik-baiknya, dan Pemerintah hadir untuk menyiapkan semua fasilitas kesehatan dan semua fasilitas sesuai hak-hak jamaah haji yang ada disana, mulai dari keberangkatan ke tanah Suci sampai pulang kembali. Jadi Pemerintah mengupayakan semaksimal mungkin apa yang bisa diberikan pelayanan kepada jamaah haji,”ujar Al Muktabar.

    Al Muktabar menegaskan dengan menjaga kesehatan sebaik-baiknya, diharapkan dapat menjadikan haji yang mabrur, dan dapat bersama-sama untuk terus membangun Provinsi Banten. “Menghantarkan haji ini tradisi Islam di Indonesia yang sangat luar biasa, saya pikir ini sebuah siar yang menghantarkan dengan doa, terutama doa untuk kita dapat di panggil ke tanah suci,”ucapnya.

    Ia juga berharap kepada calon jamaah haji untuk dapat bersama-sama mendoakan masyarakat Banten untuk lebih baik lagi kedepannya dan mewujudkan percepatan pembangunan Provinsi Banten.

    “Doakan masyarakat Banten disana, doa bagi kita membangun Banten dan saya tahu persis pendirian Provinsi Banten ini ingin ada perubahan keadaan masyarakat kearah yang lebih baik, utamanya kesejahteraan dalam arti luas,” jelasnya.

    Pada kesempatan itu, Al Muktabar juga mengungkapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan terus melakukan agenda kerja pembangunan, termasuk pembangunan keagamaan di Provinsi Banten. “Pembangunan keagamaan adalah potensi kita, landasan kita untuk menggerakkan kinerja pembangunan,”imbuhnya.

    Sementara, Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto mengatakan pada tahun ini Pemerintah akan mulai membangun Asrama Haji di Provinsi Banten, sehingga diharapkan pada tahun 2024 dapat digunakan oleh para calon jamaah haji.

    “Semoga tahun 2024 dari Banten tidak akan bolak balik lagi ke Jakarta (Asrama Haji Pondok Gede-Red) tapi nanti langsung (Asrama Haji Banten-Red), saya bertekad Insya Allah tahun ini asrama haji di bangun dan Insya Allah ini akan menjadi asrama haji yang terbaik,” ujarnya.

    Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Banten Nanang Fatchurahman, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Serang Abdul Rojak, Jajaran Forkopimda Kota Serang, Rektor UIN SMH Banten Wawan Wahyudin. (Suryadi)

  • Bahas Tahapan Pemilu, KPU Temui Bawaslu Kota Serang

    Bahas Tahapan Pemilu, KPU Temui Bawaslu Kota Serang

    Serang (SL)-Menyikapi pelaksanaan tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, KPU Kota menggelar rapat koordinasi dengan Bawaslu Kota Serang, Jumat 10 Juni 2022.

    Komisioner dan jajaran Sekretariat KPU bertandang ke kantor Bawaslu Kota Serang. Hadir saat itu, Ketua KPU Ade Jahran didampingi anggota Fierly Murdlyat Mabrurri, Patrudin, dan Fahmi Musyafa. Sementara Ketua Bawaslu Faridi didampingi anggota Rudi Hartono, Agus Aan, dan Agus Humaedi.

    “Kami berharap pertemuan ini menghasilkan persepsi dan komitmen yang sama antara KPU dan Bawaslu, bahwa tahapan pemilu dan pemilihan di Kota Serang berjalan secara kondusif dengan kualitas yang tentu lebih baik daripada pemilu dan pemilihan sebelumnya,” kata Faridi Ketua Bawaslu.

    Ketua KPU Kota Serang Ade Jahran menjelaskan, pihaknya terus mempersiapkan diri baik dari sisi kelembagaan, personel, maupun anggaran, untuk menghadapi tahapan. KPU, kata Ade, masih menunggu kepastian tentang Peraturan KPU RI mengenai tahapan dan program.

    “Kami berharap sinergitas antara KPU dan Bawaslu, berserta lembaga lainnya, pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, menjadi modal sosial yang baik dalam menapaki tahapan pemilu dan pemilihan. Ini penting agar setiap permaslahan yang timbul dapat kita selesaikan secara baik, dengan tetap menghormati kewenangan masing-masing lembaga,”kata Ade.

    Pada sesi diskusi, terjadi transaksi ide dan gagasan serta pemetaan potensi masalah antara komisioner KPU dan Bawaslu. Yang paling krusial adalah mengenai pendaftaran dan verifikasi partai politik peserta pemilu.

    “Misalkan soal status MS (memenuhi syarat) dan TMS (tidak memenuhi syarat) saat verifikasi keanggotaan parpol. Berdasarkan pengalaman, jika seorang anggota parpol menyatakan tidak mendukung namun tidak mau menandatangani berita acara tidak mendukung, bagi KPU itu MS. Tapi oleh Bawaslu dinyatakan TMS. Situasi ini harus segera ditemukan solusinya. Baiknya memang dipertegas dalam regulasi sehingga kami yang di lapangan, tidak berselisih soal ini,” kata anggota KPU Kota Serang Fierly Murdlyat Mabrurri.

    Anggota Bawaslu Kota Serang Rudi Hartono menuturkan, pihaknya mengidentifikasi adanya 12 potensi permasalahan yang muncul saat tahapan verifikasi dan pendaftaran parpol.

    “Di antaranya adalah pencatutan nama dari kalangan ASN, TNI, dan Polri aktif dalam keanggotaan parpol. Bisa saja nanti dibuat Sekretariat Bersama Pengaduan dan Informasi antara KPU dan Bawaslu menyikapi adanya laporan dari masyarakat. Hal lain misalkan tentang pemenuhan kelengkapan dokumen oleh parpol saat mendaftarkan diri. Juga tentang kemungkinan adanya dualisme kepengurusan parpol. Harapan kami tentu saja saat verifikasi itu, Panwaslu Kecamatan sudah terbentuk. Agar ada pendampingan bagi KPU saat door to door ke rumah anggota parpol yang menjadi sampel verifikasi,” kata Rudi.

    Pertemuan yang berlangsung selama hampir 2 jam tersebut juga membahas tentang rekrutmen badan ad hoc, pemutakhiran daftar pemilih, metode sosialisasi, serta penataan daerah pemilihan (dapil). Pertemuan akhirnya menyepakati adanya pertemuan rutin antara KPU dan Bawaslu sepekan sekali guna membahas beragam hal mengenai tahapan pemilu dan pemilihan. (Red)

  • Mahkamah Syar’iyah Jantho-Dinkes Abes Teken MoU SI-ANTARIKSA

    Mahkamah Syar’iyah Jantho-Dinkes Abes Teken MoU SI-ANTARIKSA

    Aceh (SL)-Mahkamah Syariah Kota Jantho dan Dinas Kesehatan Aceh Besar sepakat meneken Memorandum of Understanding (MOU), Rabu, 8 Juni 2022.

    Dalam siaran pers yang diterima redaksi media ini, Rabu, 8 Juni 2022 malam, disebutkan MoU tersebut sebagai upaya menindaklanjuti Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2449/DJA/HM.00/4/2022 tanggal 22 April 2022., Mahkamah Syar’iyah Jantho melaksanakan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) dengan Dinas Kesehatan Aceh Besar yang bertempat di Ruang Sidang Utama Mahkamah Syar’iyah Jantho.

    Agenda kerja sama tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Jantho, Siti Salwa, S.H.I., M.H., didampingi oleh Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Jantho, dan Plt. Kepala Dinas Kesehatan, Neli Ulfiati, SKM, MPH. Selain itu, acara tersebut urut dihadiri oleh Kabid Kesehatan Masyarakat dan Kabid Pelayanan Masyarakat.

    “Perjanjian kerjasama tersebut memiliki maksud dan tujuan yaitu untuk menjalin kerjasama dengan Dinas Kesehatan Aceh Besar dalam hal memberikan pelayanan edukasi kesehatan perkawinan dan pemeriksaan kesehatan bagi para pencari keadilan pada Mahkamah Syar’iyah Jantho dalam penanganan perkara Dispensasi Kawin,” ujar Ketua Mahkamah Syariah Jantho, Siti Salwa.

    Selanjutnya pihak Mahkamah Syariah Jantho menyebutkan, MoU tersebut merupakan salah satu upaya promotif-preventif untuk menekan angka permohonan Dispensasi Perkawinan pada Mahkamah Syar’iyah Jantho.

    “Di mana bagi masyarakat yang belum cukup umur untuk menikah harus melampirkan surat keterangan edukasi kesehatan dan surat keterangan pemeriksaan kesehatan mental dan reproduksi sebagai bagian dari syarat diterimanya pengajuan permohonan,” terang Siti Salwa.

    Sebagaimana dalam sambutannya, Ketua Mahkamah Syar’iyah Jantho menyampaikan mengenai tingginya angka permohonan Dispensasi Kawin di seluruh Indonesia. Selama ini sulit bagi majelis hakim memutuskan perkara ini hanya berdasarkan dari keterangan saksi yang belum tentu benar-benar mengetahui kondisi kesiapan fisik dan mental pemohon. Dengan terjalinnya kerja sama ini, diharapkan menjadi salah satu bahan pertimbangan penting bagi majelis hakim.

    Di akhir sambutannya, Ketua Mahkamah Syar’iyah Jantho menyampaikan bahwa MoU ini akan menjadi inovasi bersama Mahkamah Syar’iyah Jantho dengan Dinas Kesehatan Aceh Besar yang dinamai dengan Si Antariksa (Inovasi Pelayanan Edukasi Kesehatan Perkawinan dan Pemeriksaan Kesehatan).
    Kepala dinas kesehatan Aceh Besar juga menyambut baik kerja sama ini dan menyatakan siap untuk membantu mewujudkan program yang digagas oleh Ditjen Badilag ini.

    Dinkes sendiri sudah memiliki beberapa inovasi yang terkait dengan pendampingan bagi masyarakat yang ingin menikah, yaitu inovasi Calinda (Calon Linto dan dan Dara Baro). Inovasi tersebut bertujuan untuk memberikan edukasi kepada setiap calon pengantin agar siap secara fisik, mental dan sosial sehingga terus tercipta generasi yang kokoh.

    “Dengan terwujudnya perjanjian ini akan memberikan kemudahan bagi Mahkamah Syar’iyah Jantho dalam mempertimbangkan perkara permohonan Dispensasi Kawin dengan mengacu kepada surat keterangan hasil pemeriksaan kesehatan pemohon,” kata ketua Mahkamah Syariah Jantho dalam acara tersebut.

    Kegiatan ini diawali dengan makan bersama pihak Dinkes Aceh Besar, dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan bagi seluruh pegawai Mahkamah Syar’iyah Jantho dan beberapa pihak yang berperkara.

    “Kemudian dilanjutkan dengan acara utama yaitu penandatanganan MOU dan diakhiri dengan sesi foto bersama,,” pungkas ketua Mahkamah Syariah Jantho. (Red)