Kategori: Nusantara

  • Natalius Pigai Minta Media Tidak Takut Mengkritik Pemerintah

    Natalius Pigai Minta Media Tidak Takut Mengkritik Pemerintah

    Samarinda, sinarlampung.co – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Natalius Pigai, mengatakan media massa memiliki peran strategis dalam pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Media diharapkan dapat mengeksplorasi kekosongan ruang pemerintahan yang belum mampu diisi oleh pemerintah, sehingga memberikan kontribusi nyata bagi bangsa.

    “Media jangan takut untuk memberikan kritik kepada pemerintah. Pak Prabowo Subianto memerintahkan saya untuk memberikan pengampunan dan kebebasan bagi ruang kritik. Karena lewat kritik itulah media bisa mengisi ruang kosong yang tidak bisa diisi oleh negara ini,” ujar Natalius Pigai pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-3 Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) di Hotel Aston, Samarinda, Kalimantan Timur pada Senin, 16 Desember 2024.

    Natalius menegaskan bahwa Presiden Prabowo adalah sosok yang menghormati kebebasan berpendapat, serta mendorong pers Indonesia untuk menjadi motor penggerak ide-ide kreatif dan inovatif demi kemajuan bangsa.

    “Media memiliki tanggung jawab besar. Anda semua (media massa,red) adalah penjaga cahaya kebenaran, kejujuran, hak asasi manusia, demokrasi, perdamaian, dan keadilan,” kata Pigai.

    Rakernas JMSI kali merupakan yang ketiga dan dihadiri langsung oleh Ketua umum JMSI Pusat Dr Teguh Santosa, ketua JMSI Kalimantan Timur Muhammad Sukri, perwakilan Penjabat Gubernur Kalimantan Timur, Forkopimda, Pj Gubernur Lampung, serta seluruh pengurus JMSI dari berbagai Provinsi di Indonesia.

    Melalui forum ini, Natalius berharap agar media siber terus memainkan perannya secara kritis, independen, dan konstruktif dalam menjaga demokrasi di Indonesia. “Berita fakta jangan terlalu banyak di edit, tulis saja semua sesuai fakta namun tetap mengacu aturan jurnalistik,” tegas Pigai. (Red/JMSI)

  • Dua Dari Sejumlah Program Unggulan JMSI, Mengawal Astha Cita Menuju Indonesia Emas

    Dua Dari Sejumlah Program Unggulan JMSI, Mengawal Astha Cita Menuju Indonesia Emas

    Samarinda, sinarlampung.co – Dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-3 Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) yang berlangsung di Samarinda, Kalimantan Timur, sejumlah keputusan strategis diambil. Salah satu fokus utamanya adalah dua sejumlah program unggulan yang dirancang untuk mendukung visi besar “Astha Cita Presiden Prabowo Subianto Menuju Indonesia Emas” akan diterapkan tahun 2025.

    Program unggulan JMSI tersebut berorientasi pada pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) melalui pendidikan di setiap sekolah dan optimalisasi potensi Sumber Daya Alam (SDA) di desa. Optimalisasi promosi potensi desa diharapkan mampu menarik minat investor hingga ke tingkat desa, sekaligus memperkuat pondasi pembangunan nasional.

    Sekretaris Jenderal JMSI Pusat, DR Eko Pamuji, mengungkapkan bahwa seluruh keputusan Rakernas akan menjadi rekomendasi penting yang disampaikan langsung kepada pemerintah, termasuk publikasi desa tentang ketahanan pangan dan penguatan Informasi potensi disebuah desa.

    “Hasil Rakernas ini kami jadikan rekomendasi untuk mengawal Astha Cita menuju Indonesia emas, sampai benar benar menjadi emas. Kami percaya program ini mampu membawa perubahan signifikan bagi masyarakat,” ujar DR Eko, Selasa (17/12/2024) malam di hotel Aston Samarinda.

    Dua dari sejumlah program unggulan JMSI yang akan diterapkan tahun 2025 di setiap Provinsi se-Indonesia, menjadi fokus utama JMSI meliputi:

    1. JMSI untuk Desa Maju, program ini Bertujuan untuk menggali dan mempublikasikan potensi SDA di desa agar menarik investor serta mendorong pembangunan berbasis desa.

    2. JMSI Goes to School, Program ini bertujuan meningkatkan literasi digital dan publikasi prestasi setiap sekolah dan siswa untuk bagi generasi muda di tingkat sekolah.

    Sebagai langkah awal, program JMSI pusat telah diterapkan di Provinsi Riau, khususnya di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). JMSI Pusat menunjuk Ketua Bidang ICT, Zulpen Zuhri, sebagai Person in Charge (PIC) untuk mendampingi pelaksanaan program percontohan jnsii tersebut.

    Bentuk Lembaga Pendukung dan Juknis

    Untuk mendukung implementasi dua program tersebut, sudah disiapkan petunjuk teknis, kemudian JMSI menginstruksikan pembentukan dua lembaga pendukung di setiap JMSI Provinsi, yaitu, Lembaga Advokasi Pemberitaan (LAP) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH).

    Untuk penerapan dua program tersebut di Riau, Zulpen Zuhri PiC telah menyampaikan ke JMSI pusat, bahwa kedua lembaga tersebut sudah dibentuk di Riau, dilengkapi dengan 28 advokat yang siap bekerja mendampingi program di desa dan sekolah.

    “Di Riau, kedua lembaga ini sudah aktif. Kami pastikan mereka akan mengawal setiap program JMSI di tingkat desa dan sekolah,” jelas Zulpen.

    Zulpen juga menyampaikan bahwa JMSI Pusat akan memberikan petunjuk teknis (Juknis) kepada setiap pengurus JMSI Provinsi untuk melaksanakan dua program tersebut. Jika suatu provinsi belum memiliki LBH atau advokat, maka JMSI Pusat akan menyediakan dukungan melalui LBH yang sudah ada di tingkat pusat.

    “Teknisnya nanti kami sampaikan ke JMSI Provinsi. Jika tidak ada LBH di tingkat daerah, mereka bisa menggunakan LBH JMSI Pusat,” jelas Zulpen.

    Dengan dua program unggulan JMSI, JMSI optimistis mampu berkontribusi secara nyata dalam mengawal visi besar Astha Cita menuju Indonesia emas. Program ini diharapkan tidak hanya mempercepat pembangunan desa, tetapi juga menciptakan generasi muda yang unggul dan berdaya saing. (*)

  • MenHAM-JMSI Deklarasikan Penghormatan Nilai HAM

    MenHAM-JMSI Deklarasikan Penghormatan Nilai HAM

    Samarinda, sinarlampung.co – Kementerian Hak Asasi Manusia (MenHAM) dan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) mengikrarkan deklarasi bersama dalam penghormatan nilai HAM di Indonesia. Ikrar yang dikenal dengan ‘Deklarasi MenHAM-JMSI’ tersebut berisi komitmen untuk lebih mengedepankan nilai-nilai HAM menuju masyarakat adil dan sejahtera. Deklarasi ini menjadi rangkaian acara dalam mengawali Rapat Kerja Nasional (Rakernas) JMSI III di Hotel Aston, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Senin, 16 Desember 2024.

    “Dengan Rahmat Hukum Tuhan Yang Maha Kuasa, kami yang berkumpul di Samarinda hari senin 16 Desember 2024, menyatukan tekad membuka lembaran baru indonesia yang lebih mengedepankan nilai-nilai HAM menuju masyarakat adil dan sejahtera,” demikian ikrar Deklarasi MenHAM-JMSI yang dibacakan secara bergantian oleh Menteri HAM, Natalius Pigai, Ketua Umum JMSI DR Teguh Santosa dan Ketua JMSI Kaltim Muhammad Sukri.

    Sebelum menandatangani deklarasi tersebut, Natalius Pigai menegaskan perintah dari Presiden Prabowo Subianto kepadanya untuk memberikan keleluasaan bagi masyarakat Indonesia terkhusus kalangan pers dalam memberikan kritik kepada pemerintah.

    “Jangan terlalu banyak edit karena takut, sudah ditegaskan pak Presiden Prabowo Subianto untuk amnesti kebebasan memberi kritik kepada pemerintah, yang selama ini masyarakat tidak boleh memberi kritikan,” pungkasnya.

    Rakernas ke 3 ini dihadiri Ketua JMSI Kalimantan Timur, Muhammad Sukri, Ketua Umum JMSI, Teguh Santosa, Perwakilan Pj Gubernur Kalimantan Timur dan Forkopimda Kalimantan Timur dan seluruh pengurus Pengda JMSI Provinsi Indonesia. (*)

  • Tiga Menteri Dijadwalkan Hadiri Rakernas ke-3 JMSI

    Tiga Menteri Dijadwalkan Hadiri Rakernas ke-3 JMSI

    Samarinda, sinarlampung.co – Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-3 Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) di Samarinda Kalimantan Timur bakal menjadi momen istimewa. Acara digelar pada Senin, 16 Desember 2024, di Hotel Aston ini akan hadir beberapa menteri Kabinet Merah Putih, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, Menteri Komdigi Meutya Hafidz dan Menteri Dikdasmen Abdul Mu’ti (dua menteri terakhir masih dalam konfirmasi).

    Menurut Ketua JMSI Kaltim, Muhammad Sukri, Rakernas kali ini berbeda dengan rakernas sebelumnya. Sebab telah berganti rezim, dari Joko Widodo ke Presiden Prabowo. Pergantian ini mewajibkan JMSI menyelaraskan program kerja kedepan. Agar, arah dan tujuan negara dapat berjalan sesuai dengan arah kepemimpinan baru.

    Sukri, menyampaikan rasa bangganya atas kehadiran Menteri kabinet Prabowo ke Samarinda bersama JMSI.

    “Paling tidak kita bisa menyesuaikan rencana dan program Presiden liwat para menteri yang hadir. Dan panitia siap menerima,” imbuhnya. (*)

  • Natalius Pigai Bakal Hadiri Rakernas ke-3 JMSI di Kaltim

    Natalius Pigai Bakal Hadiri Rakernas ke-3 JMSI di Kaltim

    Samarinda, sinarlampung.co – Menteri Hak Asasi Manusia (MenHAM) Republik Indonesia (RI) Natalius Pigai, dijadwalkan bakal menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-3, Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) di Hotel Aston Samarinda, Kalimantan Timur, pada Senin malam, 16 Desember 2024.

    Menteri HAM Natalius bakal menyampaikan pidato pada ajang rapat kerja yang dihadiri para pimpinan JMSi se-Indonesia yang dirangkaikan dengan pelantikan pengurus cabang JMSI Kutai Katanegara (Kukar), Balikpapan, Penajam Paser Utara (PPU) dan malam penganugerahan JMSI Awards 2024.

    Ketua JMSI Kaltim Mohammad Sukri, menyampaikan rasa bangganya atas kehadiran Menteri HAM Natalius Pigai di acara Rakernar JMSI ke-3 di Samarinda, Kalimantan Timur.

    Sukri yang juga merupakan ketua panitia pelaksana rakernas mengatakan, rakernas juga mencakup sejumlah agenda penting, dan JMSI memberikan penghargaan kepada para tokoh yang dianggap banyak memberikan kontribusi kepada daerah. Kegiatan tersebut dikemas dalam acara Malam Penganugerahan JMSI Awards dan JMSI Kaltim Awards 2024.

    “Kami telah memantapkan seluruh persiapan untuk Rakernas ini. Agenda besok akan menjadi sejarah bagi JMSI Kaltim, terutama dengan pelantikan bersama pengurus cabang yang berpotensi besar untuk mendukung program JMSI di daerah,” tambah Sukri.

    Rakernas yang berlangsung selama dua hari juga akan diisi dengan pelantikan pengurus daerah (Pengda) oleh Ketua Umum JMSI, Teguh Santosa. Sukri berharap rangkaian acara ini tidak hanya memperkuat jaringan JMSI di Kaltim, tetapi juga mendorong kontribusi nyata organisasi ini dalam pembangunan daerah.

    “Kami optimis program JMSI akan semakin berkembang dan berdampak positif, khususnya di Kalimantan Timur. Pelantikan ini menjadi langkah awal bagi pengurus cabang untuk membangun kolaborasi yang lebih kuat,” tutup Sukri. (*)

  • Ditolak Isi BBM Tanpa QR Code, Danramil Biromaru Tampar Manajer SPBU Kasusnya Damai Proses Denpom Jalan Terus

    Ditolak Isi BBM Tanpa QR Code, Danramil Biromaru Tampar Manajer SPBU Kasusnya Damai Proses Denpom Jalan Terus

    Biro Maru, sinarlampung.co-Oknum anggota TNI dengan jabatan Danramil 1306-02/Biromaru Letnan Satu Infanteri Agus Yudo diduga menampar manajer SPBU Tavanjuka, Palu, Asriadi Hamzah. Pemicu insiden itu Lettu Agus ingin membeli BBM jenis pertalite tanpa kode QR, di Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng).

    Dari rekaman video CCTV, pelaku menampar telinga bagian kanan korban. Oknum TNI itu kemudian meninggalkan korban tanpa meminta maaf. “Dia berupaya menampar saya pertama kali. Tapi, saya menghindar dan menampar lagi di bagian telinga bagian kanan,” kata korban Asriadi saat jumpa pers Jumat malam dikutip dari Antara.

    Berdamai

    Danramil 1306-02/Biromaru, Lettu Agus Yudo alias AY menampar Manajer SPBU Tavanjuka, Asriadi di Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng). Kasus kekerasan yang dipicu perkara barcode BBM ini telah dimediasi dan berakhir damai. Kedua belah pihak kemudian sepakat berdamai dalam proses mediasi di ruang serambi Makorem 132/Tadulako, Sabtu 7 Desember 2024 sore. “Lettu Inf Agus Yudo secara resmi meminta maaf kepada Manajer SPBU Tavanjuka, Palu,” ujar Kapenrem 132/Tadulako Mayor Iko Power dalam keterangannya, Minggu 8 Desember 2024.

    Iko Power mengatakan kedua belah pihak telah berjabat tangan sebagai tanda kasus berakhir damai. Keduanya juga sepakat menandatangani surat pernyataan damai. “Keduanya sepakat menandatangani surat pernyataan damai yang menjadi simbol penyelesaian kasus tersebut secara kekeluargaan tanpa perlu diperpanjang lebih jauh,” terangnya.

    Denpom Proses Pelanggaran Disiplin Lettu Agus

    Iko Power menambahkan meski kedua belah pihak sepakat berdamai, Lettu Agus tetap akan diproses disiplin. Denpom XIII-2 Palu kini memeriksa Lettu Agus terkait kasus tersebut. “Sementara proses pelanggarannya, sudah ditangani PM,” katanya.

    Sementara Danrem 132/Tadulako Brigjen Deni Gunawan menegaskan pihaknya akan memproses anggota TNI yang melakukan pelanggaran tanpa pandang bulu. Ia menyebut penegakan disiplin merupakan harga mati di institusi TNI. “Siapapun anggota, apapun pangkatnya, akan diproses sesuai aturan atau hukum yang berlaku. Penegakan disiplin di satuan TNI adalah harga mati,” tegas Deni.

    Selain itu, kata Deni, penegakan disiplin menjadi prioritas dalam lingkup kehidupan TNI. Hal itu dilakukan untuk memastikan seluruh anggota bertindak sesuai dengan standar moral dan etika yang diharapkan. (Red)

  • Bupati Jember Terpilih Terlibat Skandal Dengan Istri ASN, di Proses Polda Jawa Timur?

    Bupati Jember Terpilih Terlibat Skandal Dengan Istri ASN, di Proses Polda Jawa Timur?

    Surabaya, sinarlampung.co-Polda Jawa Timur mulai memanggil sejumlah Saksi, terkait kasus Dugaan Perselingkuhan Bupati Terpilih Kabupaten Jember MF Dengan Istri ASN UPT Balai Latihan Kerja Jember pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Yuwan Setiawan Wibowo. Yuwan melaporkan Cabup Jember terpilih, dan istrinya sendiri, MAS. ke Polda Jawa Timur, Kamis 14 November 2024 lalu.

    Informasi di Polda Jawa Timur menyebutkan, Yuwan mendapati (MF) diduga menjalin hubungan asmara dengan perempuan berinisial M.A.S. yang merupakan istri sahnya. Yuwan menggugat keduanya dengan pasal 45 ayat 1 dan 2 UU nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan di dalam rumah tangga.

    Subdit IV Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim memeriksa Edi Agus Hermanto sebagai saksi atas perkara tersebut, Kamis 5 Desember 2024.

    Edi Agus Hermanto merupakan teman kerja sekantor Yuwan Setiawan Wibowo, pelapor yang juga suami dari MAS. Edi mengaku diminta keterangan oleh penyidik, mengenai psikis Yuwan. “Saya sebagai teman kantor mas Yuwan menjelaskan, tentang keadaan mas Yuwan saat di kantor. Semula mas Yuwan ini baik, royal, suka membantu teman-teman. Jujur ini benar, tapi lama kelamaan mulai Juli yang lalu, mas Yuwan sudah agak aneh. Dipanggil sering diem agak aneh, agak konslet mungkin, terus sering menangis saat di Musala, saat pagi, dzuhur itu,” ucapnya.

    Menurut Edi, Yuwan juga kadang-kadang sering emosi, berbeda dengan biasanya. “Saya sempat tanyakan, ada apa mas? Beliau bilang ada masalah keluarga. Nah setelah itu saya diam, tidak mau tahu panjang, karena mas Yuwan juga tidak cerita panjang, ya saya juga tidak tahu masalah keluarga itu masalahnya apa,” ceritanya.

    “Kejadian kemarin ini saya kaget juga, saya lihat di medsos ternyata masalahnya kayak gitu. Ya mungkin berat pikirannya mas Yuwan. Jadi selama ini tidak seperti itu orangnya. Dia pulang jalan kaki, ketemu saya di jalan, saya bonceng tapi tidak mau, ada apa mas Yuwan itu. Kadang-kadang pulangnya tidak ke rumah, tapi ke Masjid kadang-kadang. Ya itu agak aneh akhir-akhir ini mas Yuwan,” lanjutnya.

    Yuwan di Laporkan Istri UU ITE

    Yuwan Setiawan Wibowo juga memenuhi panggilan Unit Siber Polda Jatim sebagai saksi, atas laporan yang dilayangkan MAS, terkait konten yang diunggah ke akun tiktok milik Cak Sholeh, seorang pengacara di Surabaya.

    Dalam pemeriksaan tersebut, Yuwan didampingi kuasa hukumnya, Yusuf Andriana.Yusuf menyampaikan menyatakan kliennya diperiksa seputar kronologi konten yang dipermasalahkan tersebut, mulai dari konten tersebut dibuat kapan, dimana dan maksud tujuannya apa.

    “Tadi klien saya, saudara Yuwan sudah menjelaskan, konten tersebut maksudnya apa, sesuai apa adanya, dibuat di Surabaya, di kantor Cak Sholeh, dalam rangka dia mencari keadilan dan perlindungan, terkait dugaan perselingkuhan (MF) dengan istrinya sendiri,” ujar Yusuf.

    Menurut Yusuf, kliennya merasa khawatir ada penekanan dan ancaman, sehingga meminta bantuan hukum kepada Cak Sholeh. Berhubung Cak Sholeh memiliki akun tiktok, maka maksud dan tujuan kliennya tersebut dibuat konten oleh Cak Sholeh. “Nah maksud dan tujuan, mas Yuwan berkeinginan membuat konten itu dengan harapan bisa dipertemukan atau ada mediasi dengan pihak istrinya. Tetapi setelah dibuat podcast itu belum ada pertemuan atau titik terang, sehingga sekarang mas Yuwan juga melaporkan istrinya sebagai dugaan kekerasan KDRT secara psikis,” katanya. (Red)

  • Jadi Tersangka Korupsi Kades di Martapura Kabur Saat P21

    Jadi Tersangka Korupsi Kades di Martapura Kabur Saat P21

    Martapura, sinarlampung.co-Oknum kepala desa (kades) berinsial F yang tersandung kasus dugaan tindak pidana korupsi dan pungutan liar oleh Polres Banjar dikabarkan kabur. Ironisnya, F kabur saat akan dilimpahkan oleh petugas dari Polres ke Kejaksaan, Kamis 5 Desember 2024.

    F, ditetapkan sebagai tersangka pada 11 Agustus 2024 lalu oleh Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Banjar. Kasusnya berkait dugaan korupsi dana desa dan pungli. Adapun total kerugian sekitar Rp700 jutaan. F diamankan di sebuah penginapan di Banjarmasin. “Ya info itu benar. Oknum kades itu kabur pada Kamis 5 Desember 2024. Kronologisnya kami kurang paham,” kata sumber yang enggan disebutkan.

    Kasi Humas Polres Banjar AKP Suwarji belum memberikan respon terkait kaburnya tersangka tersebut. Kasus oknum Kades F itu sebelumnya bergulir di Polres Banjar. Kepolisian kemudian akan dilimpahkan tersangka ke Kejaksaan dalam proses pelimpahan berkas dan tersangka (P21). Namun, ketika mau dilimpahkan berkasnya oknum kades F itu kabur. Oleh kepolisian. (Red)

  • Cawagub di Papua Aniaya Istri, Cekoki Miras hingga Paksa Treesome

    Cawagub di Papua Aniaya Istri, Cekoki Miras hingga Paksa Treesome

    Papua, sinarlampung.co-Oknum calon wakil gubernur (Cawagub) Papua diduga melakukan penganiayaan terhadap sang istri. Cawagub berinisial YB itu diduga menganiaya istrinya, GR. Sebelum penganiayaan, pelaku memaksa korban minum minuman keras hingga memaksa berhubungan badan bertiga atau threesome. Peristiwa terjadi di sebuah hotel di Kepulauan Yapen, Papua, pada Minggu 1 Desember 2024 sekitar pukul 01.00 WIT.

    Kasusnya kini ditangani Polda Papua. awalnya pelaku YB meminta istrinya datang ke hotel itu untuk menyelesaikan masalah rumah tangga mereka. Namun, sesampai di lokasi, korban disuruh menenggak minuman keras. “Pelaku memaksa korban untuk minum minuman keras. Karena korban tidak mau, sehingga minuman tersebut tumpah dan membasahi baju korban,” kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo.

    Korban GR kemudian membuka gorden karena curiga ada orang lain di sana. Ternyata memang ada kakak perempuannya yang dalam kondisi mabuk. Di situ, pelaku YB memaksa istrinya berhubungan badan bertiga dengan sang kakak. “Pelaku dengan paksa membuka pakaian korban dan memaksa korban untuk melakukan hubungan badan dengan kakak korban. Namun korban tidak mau dan berusaha untuk melarikan diri dari dalam kamar hotel tersebut,” Ujar Benny.

    Dari hotel, korban pulang ke rumahnya. Pelaku menyusul pukul 04.00 WIT. Kemudian terjadi cekcok antara keduanya yang berujung penganiayaan oleh pelaku YB. Pelaku menarik rambut korban dan menampar korban. Akibat penganiayaan itu, korban sempat pingsan. “Beberapa saat setelah korban sadar kemudian pelaku menelepon korban dan menyuruh korban untuk datang lagi ke hotel. Namun korban tidak mau dan terlapor mengancam akan melakukan pemukulan terhadap korban sampai korban terluka,” terangnya.

    Dengan menggunakan speedboat, korban kemudian melaporkan kejadian penganiayaan itu ke Polsek Biak Numfor. Kasus itu kemudian dilimpahkan ke Polda Papua. Atas perbuatannya, pelaku YB terancam dijerat pasal 46 jo pasal 8 huruf a dan atau pasal 44 ayat 1 jo pasal 5 huruf a Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT. Ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp15.000.000. (Red/*)

  • Camat di Mamuju Duel Dengan Satpol PP di Tengah Jalan

    Camat di Mamuju Duel Dengan Satpol PP di Tengah Jalan

    Sulawesi Barat, sinarlampung.co-Camat Budong-Budong, Awaluddin, terlibat adu jotos dengan anggota Satpol PP Pemkab Mamuju Tengah (Mateng) Ahmad,di alun alun kantor Bupati Mateng, Sulawesi Barat (Sulbar), Jumat 6 Desember 2024. Videonya duel dua ASN itu viral di Media Sosial (Medsos).

    Bahkan adu jotos antara Camat Awaludin Adhyn dengan anggota satpol PP itu disaksikan banyak orang yang juga berupaya melerai perkelahian terbuka tersebut. Tampak sejumlah perempuan ikut melerai perkelahian itu.

    “Tiba-tiba saja Camat Budong-budong dengan emosi menyerang anggota satpol PP yang sedang berada di atas motornya. Tapi bisa jadi karena mungkin ada persoalan yang menjadi pemicunya karenanya tanpa motor anggota satpol PP tumbang usai di sepak oleh pak camat,” kata warga sempat melintas saat perkelahian berlangsung.

    Kapolres Mateng, AKBP Hengki membenarkan kasus tersebut. “Betul, ada peristiwa perkelahian antara camat dan anggota Satpol PP, peristiwa tersebut terjadi pada beberapa waktu lalu,” kata Hengki kepada wartawan.

    Menurut Hengki, untuk saat ini belum ada laporan. Kedua orang yang terlibat adu jotos tidak ada yang melapor. “Informasinya sudah damai tapi petugas untuk saat ini sementara melakukan pengecekan di lapangan,” katanya.

    Video adu jotos antara Camat Budong Budong dengan anggota satpol PP itu juga viral di Medsos berberdurasi 8 detik. Camatn dan Kasat Pol PP dikonfirmasi wartawan belum merespon. (Red)