Kategori: Nusantara

  • Datangi Pasar Bantar Gebang Kapolri Masih Terima Keluhan Kelangkaan Migor

    Datangi Pasar Bantar Gebang Kapolri Masih Terima Keluhan Kelangkaan Migor

    Jakarta(SL)- Bapak Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, meninjau langsung pasar tradisional di Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat, Rabu 16 Maret 2022. Kedatangan Kapolri dalam rangka memastikan ketersediaan minyak goreng untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

    Selain itu, juga untuk memastikan tidak adanya kelangkaan minyak goreng (Migor) di pasaran. Kapolri pun menyempatkan untuk berdialog dengan para pedagang, dan masih mendapati keluhan pedagang terkait adanya kelangkaan dari minyak goreng curah. Berdasarkan pernyataan dari para pedagang, permintaan minyak curah dari masyarakat sangat tinggi.

    Pada kesempatan yang sama, Kapolri juga menyosialisasikan kebijakan terbaru Pemerintah Indonesia yang diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto tentang subsidi harga ecaran tertinggi (HET) minyak goreng curah dari harga Rp 11.500 per liter menjadi Rp 14.000 per liter. Sedangkan minyak kemasan akan disesuaikan dengan nilai keekonomian. m

  • Kapolri Instruksikan Kapolda Pastikan Minyak Goreng Tersedia di Pasaran

    Kapolri Instruksikan Kapolda Pastikan Minyak Goreng Tersedia di Pasaran

    Jakarta (SL)-Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Perdagangan RI Muhammad Lutfi menggelar Video Conference dengan seluruh Kapolda dan Kapolres jajaran untuk memberikan pengarahan terkait dengan ketersediaan hingga pendistribusian minyak goreng guna memenuhi kebutuhan masyarakat.

    Dalam pengarahannya, Sigit menginstruksikan kepada seluruh Kapolda jajaran untuk memastikan ketersediaan minyak goreng untuk masyarakat baik di pasar tradisional maupun pasar modern.

    “Yang paling penting harus dipastikan rekan-rekan mulai hari ini, besok sampai dengan minggu depan minyak goreng harus ada di lapangan. Baik di pasar modern maupun pasar tradisional. Tolong betul-betul diawasi,” kata Sigit dalam Vicon yang digelar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin 14 Maret 2022.

    Menurut Sigit, berdasarkan data yang dipaparkan oleh Menteri Perdagangan, stok kebutuhan minyak goreng untuk dalam negeri dalam keadaan aman.

    Demi tetap memastikan terjaminnya ketersediaan minyak goreng dalam negeri, mantan Kabareskrim Polri itu meminta kepada seluruh Kapolda dan Kapolres jajaran untuk mencegah terjadinya potensi-potensi pelanggaran yang dilakukan oleh para pihak.

    “Indikasi pelanggaran terkait apakah kewajibannya betul-betul sudah disalurkan ke produsen atau hanya sekedar dokumennya saja. Yang nanti tolong dipastikan untuk dipantau. Kita memastikan produsen minyak goreng sudah produksi sesuai dengan apa yang dibutuhkan masyarakat” ujar Sigit.

    Kemudian, Sigit juga mengingatkan adanya celah pelanggaran terkait dengan disparitas harga dalam penjualan di pasar internasional. Lalu, kata Sigit, juga ada indikasi pelanggaran aliran minyak sawit mentah atau CPO yang seharusnya disalurkan untuk kebutuhan rumah tangga, namun justru digeser ke pasar industri, karena adanya selisih harga yang cukup tinggi.

    “Bagaimana kemudian stok yang ada akan diusahakan untuk ditahan atau mengambil margin dengan selisih harga. Ini juga tolong rekan-rekan nanti perhatikan,” ucap Sigit.

    Lebih dalam, Sigit menyebut, para Kasatwil harus melakukan pengawasan ketat kepada pihak produsen dan distributor untuk memastikan melakukan penyaluran sesuai dengan tujuannya. “Karena seharusnya yang terjadi adalah kebutuhan dengan minyak curah, minyak kemas sudah ada jumlahnya masing-masing,” jelas Sigit.

    Disisi lain, Sigit menegaskan, Kapolda jajaran juga harus melakukan pengawasan ketat di pelabuhan, jalur-jalur perbatasan, hingga jalur darat untuk mencegah adanya pelanggaran dari produsen yang mencoba bermain-main untuk melakukan ekspor CPO dan turunannya secara diam-diam.

    Mengingat, kata Sigit, Kementerian Perdagangan telah membuat kebijakan terkait dengan perusahaan untuk melakukan ekspor. Pasalnya, mereka harus menyelesaikan kewajibannya soal domestic market obligation atau DMO.

    “Pastikan cek dengan dinas perdagangan dan satgas untuk koordinasi terkait dengan adanya potensi barang dilarikan ke luar. Karena itu, lakukan pengawasan proses distribusi di dalam maupun luar negeri melalui jalur-jalur yang digunakan,” papar Sigit.

    Selain itu, Sigit menyampaikan, para Kasatwil juga harus melakukan pengawasan dalam hal penyaluran. Menurutnya, itu untuk memberikan kepastian dan jaminan minyak goreng tersebut terdistribusi ke pasar.

    “Jadi ini tolong dicek semua. Agar kita tahu masalahnya dimana. Sehingga disitu kita bisa melakukan penegakan aturan. Kita lakukan penegakan hukum apabila memang itu diperlukan. Jangan sampai ada kecurangan. Mohon rekan-rekan ambil langkah dilapangan,” ujar Kapolri.

    “Lakukan langkah-langkah, koordinasi dengan satgas. Tolong para Kapolda libatkan juga rekan-rekan yang lain selain satgas untuk mengawasi pelabuhan, perbatasan, dan jalur distribusi lainnya. Sehingga pengawasan kita menjadi lebih kuat. Karena kita harus pastikan seluruh kebutuhan minyak goreng ada dilapangan,” tegas Sigit.

    Kesempatan yang sama, Menteri Perdagangan RI Muhammad Lutfi meminta kepada Kapolri untuk memastikan tidak adanya pihak distributor yang menahan stok minyak goreng. Kemudian, Ia juga berharap, polisi dapat mencegah adanya pengiriman minyak goreng yang tidak resmi ke luar negeri.

    Kemudian, Lutfi menyebut bahwa, pihaknya siap melakukan koordinasi dan kerjasama dengan seluruh jajaran kepolisian di seluruh wilayah Indonesia, guna memastikan kebutuhan minyak goreng masyarakat terpenuhi. “Saya sadar ini bukan hal yang mudah. Saya mohon bantuan untuk koordinasi sama-sama,” katanya.

    “Saya yakin ini harus kita sukseskan, kepentingan kita semua. Saya mohon pak Kapolri koordinasi. Terima kasih bapak-ibu mudah-mudahan kita bisa kerjasama. Setidaknya jelang puasa atau Ramadan kita bisa khusuk ibadah Ramadan dan sampai lebaran aman, tenteram dan semua terjangkau dan terkoordinasi dengan baik,” tambah Lutfi. (Red)

  • Dinilai Paling Siap HPN 2023 di Sumut

    Dinilai Paling Siap HPN 2023 di Sumut

    Jakarta(SL)- Provinsi Sumatra Utara ditetapkan sebagai tuan rumah penyelenggaraan Hari Pers Nasional tahun 2023 mendatang. Diketahui sebelumnya, HPN 2022 berlangsung di Kendari, Sulawesi Tenggara pada 6-9 Februari 2022.

    Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua Umum Atal S Depari disaat dijamu makan siang bersama Penjabat Sekretaris Daerah Sumatera Utara Afifi Lubis, Kadis Kominfo Sumut Dr Kaiman Turnip dan Ketua PWI Sumut Farianda Putra Sinik di salah satu restoran di Jakarta, Senin 14 Maret 2022.

    Ketua PWI Pusat, Atal Sembiring Depari mengatakan, ditetapkannya Sumut sebagai tuan rumah karena sudah paling siap dibandingkan dengan provinsi lainnya. Bahkan, kata Atal, rekomendasi dari Gubernur, DPRD dan PWI Sumut sudah dinyatakan lengkap seluruhnya.

    “Ada beberapa daerah memang sudah menyampaikan minatnya, misalnya Aceh. Begitu juga Kepulauan Riau, tapi itu masih informal aja. Kalau Sumut sudah lengkap semua,” ujar Atal.

    Ditetapkannya Provinsi Sumut sebagai Tuan Rumah HPN 2023 disambut gembira PWI Sumut. Pasalnya, selama sekira hampir 30 tahun penyelenggaraan HPN Sumut tidak kebagian menjadi tuan rumah.

    “Alhamdulillah, hari ini sudah diputuskan Sumut mendapat kehormatan untuk menjadi tuan rumah HPN 2023. Saya sebagai Ketua PWI Sumatra Utara merasa senang, bangga dan terharu karena sudah hampir 30 tahun HPN, Sumut tidak kebagian menjadi tuan rumah. Jadi, saya sangat berterima kasih kepada Ketua PWI Pusat berikut jajarannya atas kepercayaan memberikan kesempatan untuk Sumut menggelar HPN 2023 dan juga terimakasih atas dukungan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan Ketua DPRDSU Baskami Ginting” kata Farianda.

    Farianda berharap, HPN yang akan datang digelar berjalan dengan sukses dan lancar. “Karena seperti kita tahu, dampak positif HPN itu salah satunya adalah menaikkan pendapatan ekonomi daerah dimana HPN itu digelar. Demikian juga akan ada isu-isu nasional yang akan dilahirkan nantinya di HPN 2023,” katanya.

    Pemerintah Provinsi Sumatra Utara menyambut dengan antusias kepercayaan yang diberikan oleh PWI Pusat terkait penunjukkan Sumatra Utara sebagai tuan rumah Hari Pers Nasional tahun 2023.

    “Ini merupakan sebuah kebanggaan bagi kita dan sudah barang tentu kita akan mempersiapkan event tersebut, karena kita tahu benar bahwa keberadaan jurnalis sebagai pendukung di dalam sebuah proses pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan itu sangat penting sekali,” tutur Penjabat Sekda Sumut, Afifi Lubis.

    Pihaknya, kata Afifi, akan berusaha menjadi tuan rumah baik, yang diharapkan akan mampu memberikan kontribusi terhadap kepentingan Sumatra Utara maupun kepentingan pers itu sendiri.

    “Lewat moment hari pers nasional yang nantinya akan diselenggarakan Insyaallah di Sumatra Utara pada tahun 2023 yang akan datang kita akan berusaha menjadi tuan rumah yang baik,” tandasnya.

    Usai jamuan makan siang yang juga dihadiri anggota Dewan Pers Agus Sudibyo, Sekjen PWI Mirza Zulhadi, Ketua Bidang Organisasi Zulkifli Gani Ottoh, Ketua Bidang Pendidikan Nurjaman Mohtar, Ketua Bidang Siber dan IT Auri Jaya, Bendahara Umum Mohammad Ichsan, dan Wakil Bendahara Umum Dar Edi Yoga dilanjutkan dengan penyerahan Surat Keputusan dari PWI Pusat tentang penunjukan Sumatera Utara sebagai tuan rumah HPN 2023 yang berlangsung di Sekretariat PWI Pusat. (Red)

  • BKD Provinsi Banten Digugat Perkumpulan Maha Bidik Indonesia

    BKD Provinsi Banten Digugat Perkumpulan Maha Bidik Indonesia

    Banten(SL)- Perkumpulan Maha Bidik Indonesia melakukan gugatan terhadap Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Propinsi Banten. Ketua Perkumpulan Maha Bidik Indonesia Moch Ojat Sudarajat membenarkan hal itu.

    “Kami telah melakukan gugatan dugaan Perbuatan melanggar hukum oleh Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan ke PTUN Serang, berdasarkan PERATURAN MAHKAMAH AGUNG RI (PERMA) Nomor 2 Tahun 2019, pada tanggal 11 Maret 2022. Dengan pihak Tergugat Kepala Badan Kepegawaian Daerah ((BKD) Provinsi Banten,dan sudah diregister oleh kepaniteraan PTUN Serang dengan nomor sengkera 22/G/TF/2022/PTUN. SRG.” Kata Moch Ojat

    “Adapun dugaan Perbuatan melanggar hukum yang kami maksudkan adalah.Tergugat dalam kurun waktu akhir Agustus 2021 sd Januari 2022 diberbagai media massa telah menyampaikan informasi yang diduga tidak benar atau tidak sesuai fakta atas permasalahan Sektetaris daerah (Sekda) Propinsi Banten sehingga menimbulkan Polemik dan perdebatan di kalangan masyarakat Banten bahkan adanya Kegaduhan.” Ujarnya.

    Sebagaimana diketahui Polemik Permasalahan Sekda Banten ini diawali adanya pemberitaan di berbagai media massa yang bersumber dari Informasi yang disampaikan oleh tergugat, dimulai dari Sekda Banten atas nama Al Muktabar mengundurkan diri, menjadi staf di BKD Provinsi Banten, sudah resmi kembali ke Kemendagri, akan tetapi tergugat kemudian di tanggal 31 Januari 2022 disalah satu media siber menyampaikan pernyataan yang bertolak belakang dengan yang selama ini disampaikan.

    Bahwa gugatan ini tidak serta merta dilakukan oleh Kami, karena berdasarkan PERMA No 2 Tahun 2019, Kami harus menempuh upaya administratif yang diatur berdasarkan ketentuan Pasal 75 ayat 2 UU nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan, yakni berupa keberatan dan banding.

    Moch ojat juga mengatakan jika pihaknya sudah memgirimkan surat keberatan yang ditujukan langsung kepada Tergugat dengan Surat nomor 010/MBI-BKD/II/2022 Tanggal 11 Februari 2022 yang kami kirim. pada tanggal 13 Februari 2022 dan diterima pada tanggal 14 Februari 2022 berdasarkan hasil Tracking Pos.

    Menurutnya berdasarkan ketentuan Pasal 77 ayat 4 UU nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan Tergugat memiliki waktu 10 hari kerja untuk menanggapi Surat Keberatan dari Kami, akan tetapi kesempatan ini tidak digunakan oleh Tergugat

    Adapun dugaan PELANGGARAN HUKUM yang dilakukan adalah sebagaimana ketentuan Pasal 2 huruf (i) UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dan Pasal 7 ayat 2 UU nomor 14 Tahun 2008 Tentang KIP. (Suryadi)

  • PWI Banten Bantah “Plintiran” Tudingan PWI Berdamai Hukum Dengan Kades

    PWI Banten Bantah “Plintiran” Tudingan PWI Berdamai Hukum Dengan Kades

    Serang (SL)-PWI Banten membantah kabar bahwa kasus pelecehan wartawan oleh oknum kepala desa berdamai dengan PWI. Hal itu menjawab ramainya pemberitaan yang dilangsir beberapa media online dengan judul “Kades Tumpang dan PWI Banten Saling Memaafkan, Proses Pidana Terhenti” Kamis 10 Maret 2022.

    Ketua PWI Banten Rian Nopandra melalui Wakil ketua bidang pembelaan wartawan PWI provinsi Banten, Suryadi menegaskan bahwa PWI tidak pernah berbicara penghentian hukum terkait kasus dugaan pelecehan yang dilakukan Kepala Desa Wanakerta LTS,

    “Secara tegas kami PWI menegaskan pemberitaan yang ramai bahwa ada bahasa penghentian proses hukum itu penyataan yang di Plintir, Ketua PWI Provinsi Banten tidak pernah berbicara demikian dan PWI tidak pernah berbicara masalah hukumnya,” tegas Suryadi.

    Menurut Suryadi bahwa Ketua PWI Banten Rian Nopandra tidak pernah memberikan statmen terkait proses hukum, jadi kawan-kawan wartawan dan LSM silakan menempuh jalur hukum terkait voice not Kades Wanakerta LTS, “Kami tidak pernah menghalang-halangi dan saya rasa ada oknum yang memelintir statment ketua PWI Banten dalam memberikan permintaan maaf Kades Wanakerta LTS,” ujar Suryadi.

    Adapun permintaan maaf oleh LTS itu benar, waktu Kades Wanakerta LTS dan beberapa temen-temen bertemu, sementara PWI sebagai perpanjangan tangan PWI Provinsi Banten diwakili yaitu PWI Kabupaten Tangerang yang langsung di hadiri oleh ketuanya saudara Sangki, “Artinya permintaan maaf kita sebagai manusia pasti memaafkan sementara untuk proses hukum ya tetap dilanjutkan,” katanya.

    Suryadi juga menambahkan bahwa ketua PWI menegaskan lagi adapun teman-teman melaporkan ke polisi ya silakan saja, kami dari PWI Banten mendukung penuh proses hukum yang sedang di tangani oleh aparat kepolisian terhadap Kades Wanakerta LTS,” ujar wakil ketua bidang pembelaan wartawan PWI Banten.

    Sebelumnya, beredar isu bahwa PWI Provinsi Banten menerima sesuatu dari permintaan maaf Kades Wanakerta LTS, “Saya katakan itu tidak benar dan secara tegas saya katakan tidak ada,” kata Suryadi. (rls/Red)

  • Cegah Penyalahgunaan Kotak Amal dan Imbau Selektif Salurkan Donasi KOMAR Gelar Aksi Damai

    Cegah Penyalahgunaan Kotak Amal dan Imbau Selektif Salurkan Donasi KOMAR Gelar Aksi Damai

    Yogyakarta(SL) Tangkal masuknya paham Radikal, KOMAR (Koalisi Masyarakat Anti Radikalisme) menggelar Aksi Damai ‘Lawan Radikalisme dan Hentikan Penarikan Infak Atas Nama Kemanusiaan’ di Tugu Pal Putih Jogja (Tugu Golong Gilig) di Jalan Jenderal Sudirman, Gowongan, Jetis, Yogyakarta, Senin 7 Maret 2022.

    Masa aksi yang berjumlah 50 orang ini menyerukan dengan lantang dan mengajak masyarakat DIY (Daerah Istimewa Yogyakarta) untuk melawan dan mewaspadai segala bentuk Radikalisme yang bisa mengikis kerukunan antar umat beragama, merusak tatanan kehidupan sosial, dan mengganggu stabilitas Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat).

    “KOMAR juga siap bersinergi dan mendorong aparat penegak hukum untuk secara tegas menghentikan dan melarang segala bentuk penggalangan dana sosial dan penarikan infak melalui kotak amal ilegal yang mengatasnamakan kemanusiaan, agama, solidaritas, maupun bencana alam padahal itu sejatinya untuk membiayai penyebaran paham Radikal dan mendukung gerakan Terorisme,” ujar Irmansyah selaku Koordinator Aksi.

    Irmansyah menuturkan, dalam tuntutan aksinya KOMAR secara tegas menuntut ketegasan dan keseriusan dari segenap aparat penegak hukum untuk melaksanakan 4 hal.

    Pertama, bersinergi dengan semua pihak untuk melawan segela bentuk Radikalisme dan Terorisme.

    Kedua, hentikan pengumpulan dana Teroris yang berkedok kotak amal. Ketiga, bubarkan dan tindak tegas yayasan yang berafiliasi dengan gerakan Terorisme.

    Dan keempat, bubarkan Yayasan Hilal Ahmar sebagai pengumpul dana Terorisme di Indonesia. “Tujuan kita dari KOMAR adalah untuk mengedukasi masyarakat agar meningkatkan kewaspadaannya supaya tidak mudah terjebak dan gampang terbujuk menjadi simpatisan atau anggota dari gerakan Radikal dan kelompok Teroris yang wujudnya sering kali tidak kasat mata dan sulit terdeteksi orang awam,” ungkapnya.

    “Setelah memahami hal ini, tentunya harapan KOMAR masyarakat DIY menjadi lebih selektif dan berhati-hati dalam menyalurkan donasinya,” imbuhnya.

    Irmansyah menyampaikan, Radikalisme merupakan suatu paham yang bisa menjadi ancaman besar bagi bangsa Indonesia.

    “Sebab, kelompok Radikal sangat mudah untuk mendoktrin orang-orang agar masuk ke alirannya,” ucapnya.

    Saat ini, kata Irmansyah, Radikalisme sudah di dakwahkan oleh tokoh-tokoh yang Radikal di lingkungan masjid, seperti halnya ketika Khotbah Jumat ataupun ceramah-ceramah agama.

    Kita sebagai masyarakat, lanjut Irmansyah, harus mampu memahami bahwa pelaku Terorisme di Indonesia  sudah banyak meresahkan masyarakat Indonesia seperti halnya bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar pada 28 Maret 2021 lalu, dan serangan terhadap Mabes Polri oleh perempuan berinisial ZA pada 31 Maret 2021 lalu.

    “Hal itu merupakan rentetan aksi Terorisme yang membuat khawatir masyarakat Indonesia. Dan, sudah terbukti bahwa Radikalisme dan Terorisme sudah mulai bergerak di akar rumput,” terangnya.

    Menurut Irmansyah, hal itu terlihat dari gerakan Radikal dan Teroris sekarang yang sudah memakai metode yang sifatnya sederhana seperti kotak amal atas nama kemanusiaan.

    “Ini merupakan ancaman baru bagi Indonesia. Sebab, kotak amal itu nantinya akan dijadikan dana pribadi bagi kelompok Radikal dan gerakan Teroris untuk menghidupi organisasinya,” katanya.

    Irmansyah menjelaskan, di Indonesia sudah ada beberapa kotak amal yang paling menonjol dan cukup meresahkan yaitu Kasus Hilal Ahmar Society dan Syam Organizer. Yakni yayasan amal dari Timur Tengah (Asia Barat) yang bermarkas di Indonesia.

    Selain itu, yang perlu kita sadari juga bahwa yayasan tersebut memberikan bantuan logistik maupun bantuan obat-obatan atas nama kemanusiaan seperti yang mereka kampanyekan di Indonesia.

    Oleh karena itu, kita selaku masyarakat harus sadar bahwa kotak amal yang biasa kita ketahui itu murni digunakan atas kemanusiaan atau bukan.

    “Radikalisme dan Terorisme seringkali menyelaraskan kepentingan mereka atas nama kemanusiaan. Hal ini harus segera dicegah agar tidak semakin meluas,” jelasnya.

    Karena, menurut Laporan GIT (Global Index Terrorim) tahun 2020 yang dirilis oleh IEP (Institute for Economics and Peace) menunjukkan bahwa dalam skala global Indonesia berada di peringkat 37 dengan skor 4.629 dari 135 negara yang terdampak oleh terorisme, sedangkan di Asia Pafisik Indonesia berada di posisi ke-4.

    Aksi simpatik ini menerapkan disiplin Prokes (Protokol Kesehatan) Pencegahan Penularan dan Penyebaran COVID-19 (Corona Virus Desease 2019) Varian Omicron. (Ian/red)

  • TNI AU Buka Pendaftaraan Komcad Tahun 2022

    TNI AU Buka Pendaftaraan Komcad Tahun 2022

    Bandung(SL)- Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU) membuka kuota untuk 500 orang dalam pendaftaran komando cadangan (Komcad) 2022. Pendaftaran telah dibuka sejak Januari lalu. “Pendaftaran Angkatan Udara dari 1 Januari sampai dengan akhir Februari 2022, offline di Lanud terdekat, online melalui website Kemhan,” kata Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah Minggu 6 Maret 2022.

    Indan mengatakan, proses seleksi akan dilakukan mulai 1 hingga 31 Maret mendatang. Setelahnya, akan dilakukan latihan dasar militer selama 3 bulan. “Latsarmil (Latihan Dasar Militer) AU di Lanud Sulaiman Bandung, April sampai dengan Juni 2022.

    Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto sebelumnya memastikan program Komcad akan berlanjut pada tahun ini. Menurutnya, keputusan itu merupakan hasil evaluasi dan pencapaian kebijakan pertahanan negara pada tahun lalu.

    “Sasaran kebijakan yang masih berlangsung akan dilanjutkan, di antaranya kebijakan pembentukan komponen cadangan dan penataan komponen pendukung,” kata Prabowo saat membuka rapat pimpinan Kementerian Pertahanan 2022, akhir Januari lalu.

    Pada tahun lalu, Presiden Jokowi telah melantik 3.103 anggota komcad. Mereka dilantik setelah menjalani pelatihan oleh TNI sejak 21 Juni hingga 21 September. Pembentukan komcad diketahui berdasarkan pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN) dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 3 Tahun 2021.

    Jokowi melarang komcad digunakan untuk kepentingan selain pertahanan. Ia menegaskan bahwa komcad dibentuk untuk kepentingan pertahanan dan keamanan negara. Komcad bakal dikerahkan dalam keadaan perang atau darurat militer. Selain itu, mobilisasi komcad dilakukan oleh presiden dengan persetujuan DPR.

    “Artinya tidak ada anggota komponen cadangan yang melakukan kegiatan mandiri. Perlu saya tegaskan, komponen cadangan tidak boleh digunakan untuk lain, kecuali kepentingan pertahanan,” kata Jokowi saat melantik komcad di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, tahun lalu. (Red)

  • SKPPHI Hadir di Ranah Minang, H. Edy Kurniawan: Akan Rekomendasi Calon Pengurus Yang Potensial

    SKPPHI Hadir di Ranah Minang, H. Edy Kurniawan: Akan Rekomendasi Calon Pengurus Yang Potensial

    Padang(SL)- Dewan Pimpinan Pusat Studi Kebijakan Publik Penegakan Hukum Indonesia / DPP SKPPHI terus bergerak melakukan pengembangan organisasi ke seluruh pelosok tanah air, termasuk di tanah kelahiran Bapak Proklamator Kemerdekaan RI Bung Hatta, Sumatera Barat.

    Sekretaris Jenderal DPP SKPPHI Megy Aidillova saat berkunjung silaturahmi ke kantor H. Edy Kurniawan di Koto Tangah, Kota Padang beberapa waktu lalu menjelaskan, sekelumit tentang SKPPHI dan perkembangannya

    “SKPPHI lahir 5 Februari 2021, sudah setahun bergerak untuk menjalankan visi misi dan tujuan sesuai yang tertuang di AD ART organisasi. Dalam perjalanannya, SKPPHI fokus membangun soliditas dan tim di organisasi secara internal sembari mengembangkan organisasi sampai ke tingkat Provinsi (DPD) dan ketingkat Kabupaten Kota (DPC) se-Indonesia,” ulasnya

    “Sebagai lembaga yang independen dan berintegritas, SKPPHI memperjuangkan terwujudnya kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat dan mendorong terciptanya sistem penegakan hukum yang transparan di Indonesia, SKPPHI telah melakukan kajian-kajian terkait kebijakan publik, baik berupa FGD (Forum Grup Diskusi), maupun RDP (Ruang Diskusi Publik) secara virtual”, papar Megy Aidillova.

    Sementara itu, H. Edy Kurniawan, S.Hum, MM menyambut baik hadirnya SKPPHI di ranah minang (Sumatera Barat) “Lembaga ini sangat bagus sebagai wadah mengkaji segala sesuatu terkait kebijakan publik. Berdasarkan pengamatan dan pengalaman yang saya lakukan di Sumatera Barat, banyak hal-hal yang nantinya bisa kami kaji. Wadah ini sangat tepat bagi kami untuk bagaimana berkontribusi nyata terhadap negeri ini, khususnya daerah kami di Sumatera Barat,” ulas H. Edy yang pernah menjadi Presiden Mahasiswa di Kampus ternama dan tertua diluar pulau Jawa Universitas Andalas Padang.

    “Kami siap menyusun struktur kepengurusan untuk DPD SKPPHI Provinsi Sumbar, serta akan bentuk DPC kabupaten kota se-Sumbar. Kami akan memberikan rekomendasi rekan-rekan yang berpotensi bagus untuk menjadi pengurus”, tutup H. Edy mantan Bendahara DPD KNPI Provinsi Sumatera Barat, dan Owner Juara Properti ini. (Red)

  • Jenderal Dudung Lantik 40 Kolonel TNI AD Jadi Jenderal

    Jenderal Dudung Lantik 40 Kolonel TNI AD Jadi Jenderal

    Jakarta (SL)- KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman memimpin upacara Laporan Korps Kenaikan Pangkat 54 Perwira Tinggi Angkatan Darat . Dari jumlah tersebut 40 perwira resmi pecah bintang alias menyandang pangkat brigadir jenderal (brigjen).

    Upacara Laporan Korps Kenaikan Pangkat tersebut berlangsung di Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad), Jakarta Pusat, Rabu 23 Februari 2022. Sebelumnya para perwira mengikuti upacara serupa di Mabes TNI yang dipimpin Panglima Jenderal TNI Andika Perkasa.

    “Saya mendorong kepada para perwira untuk terus mengembangkan kepemimpinan, kinerja, kreativitas dan kemampuan manajerial sesuai level jabatan masing-masing, yang dilandasi keyakinan untuk berbuat yang terbaik, memiliki imajinasi, inovasi, visi, misi serta harapan dan cita-cita,” kata Dudung dalam keterangan resmi, dikutip, Minggu 6 Maret 2022.

    Secara keseluruhan terdapat 54 pati yang naik pangkat setingkat lebih tingi. Empat jenderal resmi bintang 3 alias menembus letjen TNI. Mereka yakni Wakil KSAD Letjen TNI Agus Subiyanto, Pangkostrad Letjen TNI Maruli Simanjuntak, Dankodiklatad Letjen TNI Ignatius Yogo Triyono dan Pangkogabwilhan III Letjen TNI I Nyoman Cantiasa. Khusus Maruli dia mengukir sejarah tersendiri. Mantan Danpaspampres itu menjadi lulusan Akademi Militer 1992 tercepat yang menembus bintang 3.

    Terdapat 40 kolonel yang pecah bintang alias berpangkat brigjen. Dari jumlah ini 18 pati berdinas dalam struktur TNI AD dan 22 lainnya berada di luar struktur. Salah satu jenderal baru di dalam struktur AD yakni Brigjen TNI Rudy Saladin.

    Rudy merupakan lulusan terbaik Akmil 1997 (Adhi Makayasa-Tri Sakti Wiratama). Mantan ajudan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut kini bertugas sebagai Danrem 061/Suryakancana Kodam III Siliwangi. (Red)

  • Lahan Dikuasai Krakatau Steel Puluhan Tahun, Warga Cilegon Tuntut Haknya

    Lahan Dikuasai Krakatau Steel Puluhan Tahun, Warga Cilegon Tuntut Haknya

    Cilegon(SL)- Diskusi publik yang digelar Media lugas.net yang bertemakan “Kehadiran Negara Ditunggu terhadap penyelesaian kasus tanah yang dikuasai oleh Perusahaan PT.Krakatau Steel,” Pemerintah terkait justru menunjukan sikap acuhnya dengan tidak adanya sikap tegas dan respon konkrit Pemerintah Daerah maupun Pusat.

    Dalam persoalan permasalahan masyarakat yang menuntut hak nya sebagai pemilik lahan yang sudah dikuasainya salah satu perusahaan BUMN (Badan Usaha Milik Negara) lebih dari puluhan tahun, Sabtu 05 Maret 2022.

    Ustaz Sunardi selaku perwakilan warga memaparkan awal mula adanya persoalan kasus ganti rugi lahan dengan pihak perusahaan PT.Krakatau steel, yang mana sampai saat ini belum ada titik itikad baik dari pemerintah, “dengan beberapa upaya langka-langka yang ditempuh tanpa menyerah,dan menurutnya langkah terakhir yang sudah dilakukan hearing dengan anggota DPRD kota Cilegon,” ujarnya.

    Sementara itu Ketua Komisi I DPRD kota Cilegon H.Hasbudin dengan persoalan warga ini akan segera membentuk pansus (panitia khusus) dan berkoordinasi dengan DPR RI dan membuat surat kepada Menteri BUMN agar dapat menemukan titik terang persoalan ini.

    Isbatulloh dari Front Daulat Pribumi (FDP) Memandang pemerintah hal ini Eksekutif dan Legislatif harus hadir dan walikota Cilegon dapat memberikan solusi atas persoalan warga yang sudah puluhan tahun, dan meminta DPRD kota Cilegon membentuk pansus, jangan membiarkan persoalan ini berkelanjutan.

    Hal yang sama juga disampaikan aktivis senior Cilegon Juli Tresno Ajie, Pemerintahan saat ini walikota Cilegon dengan wakil walikota harus serius menyelesaikan persolaan ganti rugi lahan warga dengan pihak PT. Krakatau steel, jangan sampai ada peristiwa Wadas jilid dua, tentunya kesabaran warga Cilegon sangat diapresiasi.

    Sementara Muhammad Ibrohim Aswandi Anggota DPRD Kota Cilegon dari Dapil Ciwandan, Citangkil yang juga sebagai Korban ganti rugi penyelesaian tanah PT.Krakatau steel, meminta itikad baik penyelesaian kasus tanah, dan menurut pandangannya perlu duduk bareng dengan semua unsur terkait, dari sisi DPRD tentunya tetap memperjuangkan hak-hak warga, yang belum ada kehadiran negara yang berkeadilan.

    Sementara dari sisi Praktisi Hukum Bahtiar Rifai, adanya kelambatan penyelesaian kasus Tanah ganti rugi lahan warga terhadap PT.Krakatau steel dipicu gedung pemerintah Seperti Gedung Pemkot Cilegon,Gedung DPRD Kota Cilegon,Mako Polres Cilegon dan Mako Kodim 0623 Cilegon masih lahan PT.Krakatau steel, sehingga diduga terhalang disana, menurutnya tidak menjadi hambatan jika PT.Krakatau steel mengibahkan lahan tersebut, pasalnya sama-sama bagian dari pemerintah.

    Untuk lebih detailnya silakan membuka chanel youtube lugas TV dalam Diskusi akan melihat sejauh apa sejarah dan kronologi persoalan ganti rugi lahan warga Cilegon yang sudah dikuasai puluhan tahun perusahaan PT.Krakatau steel. (suryadi)