Kategori: Nusantara

  • Sah, 21 Advokat Persadin dilantik di Pengadilan Tinggi Banten

    Sah, 21 Advokat Persadin dilantik di Pengadilan Tinggi Banten

    Banten, sinarlampung.co – Organisasi Advokat (OA) Persatuan Advokasi Indonesia (Persadin) kembali melakukan pelantikan, pengangkatan dan penyumpahan Advokat Persadin di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Banten.

    Kali ini pada Angkatan X, Sebanyak 21 Advokat Persadin yang mengucapkan sumpah dan janji mereka sebagai advokat di Pengadilan Tinggi (PT) Banten, Rabu (4/12/24).

    Sidang terbuka pengambilan sumpah/janji advokat dari berbagai organisasi advokat di pimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banten, Dr. Andriani Nurdin, S.H., M.H.

    Para advokat juga menandatangani dan menerima Berita Acara Sumpah (BAS) melalui Organisasi Advokat masing-masing, sebagai bentuk layanan yang cepat dari pihak pengadilan.

    Acara yang berlangsung khidmat itu menandai tonggak penting bagi para advokat baru dalam menjalankan profesinya. Setelah pengambilan sumpah/janji mereka kini resmi terdaftar sebagai Advokat dan siap memberikan pelayanan hukum bagi masyarakat.

    Dalam sambutannya, Dr. Andriani Nurdin, menyampaikan ucapan selamat kepada para advokat yang baru dilantik. “Saya ucapkan selamat kepada seluruh advokat yang telah dilantik hari ini. Semoga saudara-saudara sekalian dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai seorang advokat dengan baik dan penuh integritas,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Ketua PT Banten juga menekankan pentingnya etika profesi dalam menjalankan tugas sebagai seorang advokat. “Advokat adalah pilar penting dalam penegakan hukum. Oleh karena itu, saudara-saudara harus senantiasa menjunjung tinggi kode etik advokat dan memberikan pelayanan hukum yang terbaik bagi masyarakat,” tegasnya.

    Dr. Andriani juga menjelaskan bahwa PT Banten telah menerapkan layanan e-Court, yang memungkinkan berbagai proses hukum dilakukan secara elektronik. Sistem ini meliputi pendaftaran perkara, pembayaran biaya perkara, hingga persidangan dan pembacaan putusan secara online.

    Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Persadin, Dr. (Cand) KRT. Oking Ganda Miharja, S.H., M.H. Mengapresiasi kinerja Jajaran Pengadilan Tinggi Banten dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

    Selain itu keikutsertaan berbagai organisasi advokat dalam kegiatan tersebut menunjukkan sinergi yang baik antara PT Banten dengan organisasi advokat dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan hukum.

    Pelantikan dan Pengangkatan Advokat Persadin

    Sebelumnya, Pada Selasa (3/12) Pukul 19.00 s/d Selesai, Bertempat di Aula Hotel La Dian Serang, Ketua Umum DPN Persadin, Dr. (Cand) KRT. Oking Ganda Miharja, S.H., M.H. Melantik dan Mengangkat 21 Calon Advokat yang sudah melaksanakan PKPA dan dinyatakan lulus UPA sebagai Advokat Persadin Angkatan X dengan penyerahan KTA dan SK.

    Dalam Sambutannya, Bang Oking menguraikan, Bahwa Persadin berkomitmen memudahkan masyarakat, Khususnya dari kalangan kurang mampu, untuk menjadi advokat. Meski tergolong organisasi baru, Persadin telah memiliki hampir 300 anggota di berbagai wilayah provinsi Indonesia.

    Sesuai dengan misi awal, terang Oking, Dibentuknya Persadin adalah bertujuan untuk memberikan kemudahan pada warga negara Indonesia tertama yang kurang mampu untuk menjadi advokat.

    “Alhamdulillah misi ini kita jalankan dengan tetap sesuai mekanisme dan aturan yang ada, Artinya tetap sesuai dengan Undang – undang Advokat dan surat edaran Mahkamah Agung,” Paparnya.

    Hadir dalam Acara tersebut Dewan Pembina Persadin Dr. Ery Setya Negara, SH, MH, Ketua Bidang Kominfo Adam Kamal, SE, SH, MH, Ka.Sr Muhamad Kolid Gani, SH dan Jajaran Pengurus DPW Persadin Banten.

    Dalam Sambutan Penutup, Dewan Pembina DPN Persadin Dr. Ery Setya Negara, SH, MH, Menyampaikan harapannya, Agar para advokat Persadin yang baru dilantik untuk terus meningkatkan kemampuan dan menggandeng partner yang tepat.

    “Karena seorang advokat itu tentu memiliki kemampuannya masing – masing, tidak harus advokat menguasai semua ilmu, tetapi advokat itu kedepannya ada spesialisasinya sehingga dia harus mencari partner yang tepat dan bisa bermanfaat untuk orang banyak,” Tutup Ery. (Red)

  • Buang Tembakan Peringatan di Kerumunan  ABG Anggota Polisi Disiram Air Keras di Cilincing

    Buang Tembakan Peringatan di Kerumunan ABG Anggota Polisi Disiram Air Keras di Cilincing

    Jakarta, sinarlampung.co-Anggota Polisi yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas Polsek Cilincing Polres Jakarta Utara, Aipda Ibrohim dan seorang warga bernama Muhammad Yahya disiram air keras, oleh orang tak dikenal, di pertigaan kolong Tol Tanah Merdeka Cilincing, Jakarta Utara, pada Senin 2 Desember 2024 sekitar pukul 04.00 pagi hari.

    Kapolsek Cilincing Kompol Fernando Saharta Saragih mengatakan kejadian penyiraman air keras ini terjadi di pertigaan kolong Tol Tanah Merdeka Cilincing, Jakarta Utara, pada Senin 2 Desember 2024 sekitar pukul 04.30 WIB. “Ada dua korban yang pertama Bhabinkamtibmas Semper Barat Aipda Ibrohim dan warga Muhammad Yahya,” kata Fernando.

    Menurut Fernando, hasil pemeriksaan dokter menunjukkan bahwa Ibrohim mengalami luka bakar. Anggota Polri itu mengalami luka di bagian kepala dan kedua lengan. Sedangkan korban Muhammad Yahya mengalami luka bakar di bagian punggung dan kaki bagian kiri.

    Saat ini kedua korban mendapatkan perawatan intensif di RSUD Koja, Jakarta Utara (Jakut). “Atas petunjuk dokter, kedua korban disarankan untuk melakukan rawat inap guna observasi lebih lanjut,” kata dia.

    Kapolsek menjelaskan kejadian berawal saat selesai melakukan patroli. Ibrohim akan kembali ke wilayah mengendarai motor berboncengan dengan rekannya. Sesampai di lokasi sekitar pukul 04.30 WIB, anggota mendapati anak-anak yang masih nongkrong dan diduga akan melakukan tawuran.

    Ibrohim kemudian mengimbau kepada anak-anak remaja tersebut untuk kembali ke rumah masing-masing. Namun, mereka tidak menghiraukan dan melakukan perlawanan, sehingga Ibrohim memberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak tiga kali dan akhirnya mereka membubarkan diri.

    Tidak lama kemudian salah satu di antara anak-anak remaja yang menggunakan jaket abu-abu dan masker kembali lalu menyiramkan air keras ke arah Ibrohim dan rekannya menggunakan gayung berwarna merah yang ditemukan di lokasi.

    Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Ahmad Fuady mengatakan jajarannya masih memburu pelaku. “Sampai saat ini masih dalam proses pengejaran,” kata Ahmad Fuady. (Red)

  • Pimpinan Ponpes Hidayatul Ulum Muara Enim Diduga Cabuli Satriwati Orang Tua Ramai-ramai Pindahkan Murid

    Pimpinan Ponpes Hidayatul Ulum Muara Enim Diduga Cabuli Satriwati Orang Tua Ramai-ramai Pindahkan Murid

    Palembang, sinarlampung.co-Pimpinan Ponpes Hidayatul Ulum, Desa Menanti, Kecamatan Lubai Induk, Muara Enim, Sumatera Selatan, Afif Sunia Putra (30) alias ASP, ditangkap Tim Polres Muara Enim, karena diduga melakukan perbuatan cabul kepada dua satriwatinya, Sabtu 30 November 2024.

    ASP diketahui sejak lima tahun terakhir mengelola dan menjadi pengasuh Pondok Pesantren dibuatkan orang tuanya. Sejak lulus Sarjana Kampus Institut Agama Islam Ma’arif NU (IAIMNU) Kota Metro, dia pulang kampung untuk mengelola Ponpes dengan 80-an satriwan dan satriwati.

    Aksi pengasuh pondok pesantren itu terbongkar pada Rabu, 27 November 2024, setelah salah seorang santriwati yang menjadi korban mengungkapkan kejadian kepada orang tuanya. Pihak keluarga yang mengetahui hal itu sontak terkejut dan melaporkan kasus tersebut ke aparat kepolisian. Bahkan mendengar kabar itu banyak orang tua santri yang menjemput anak-anak mereka untuk memindahkannya dari pesantren tersebut.

    Kapolres Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Putra, melalui Kasat Reskrim AKP Darmanson, membenarkan ada kasus tersebut. “Pelaku saat ini sedang menjalani proses penyidikan di Mapolres Muara Enim,” ujar Darmanson pada Minggu, 1 Desember 2024.

    Informasi yang himpun wartawan di lokasi Ponpes menyebutkan, korban yang telah melapor adalah ASH (18), yang menjadi santri di Ponpes Hidayatul Ulum, warga Desa Menanti Kecamatan Lubai Kabupaten Muara Enim. Aksi sang pengasuh Pondok dilakukan dikamar pribadinya.

    Malam kejadian, ASP yang berbadan gembul dan berewokan itu memanggil korban dan temannya berinisial WS (21) untuk datang kekamar tersangka. Saat kedua santri tersebut sampai dikamar tersangka, secara tiba-tiba ASP, langsung saja memeluk kedua korban. ASP kemudian memaksa kedua santrinya itu untuk saling berciuman didepan ASP.

    Setelah lama melihat itu, ASP kemudian memaksa keduanya untuk menyusui ASP. Kemudian ASP juga melakukan hal serupa kepada kedua korban secara bergantian. ASP menjanjikan akan membangunkan rumah untuk kedua korban.

    Kasus pengasuh Pondok Pesantren itu juga viral di media sosial. Dalam unggahan akun itu enyebutk pimpinan ponpes yang berada di Lubuk Induk, Muara Enim ini telah ditangkap pihak kepolisian usai bertindak asusila. “Pria berinisial ASP salah seorang pengasuh (Ponpes di Kecamatan Lubai Induk ditangkap polisi usai dilaporkan mencabuli santrinya,” jelas keterangan di akun tersebut.

    Kasus itu terbongkar setelah korban mengadu kepada keluarganya. Tidak lama setelah mendapatkan laporan dari keluarga korban, pihak kepolisian berhasil mengamankan pelaku. Proses penangkapan pimpinan Ponpes tersebut beredar luas di media sosial yang memicu amarah publik.

    Netizen mencecar tindakan asusila pelaku lantaran telah mencoreng nama baik ponpes. “Astagfirullahhh, sangat-sangat miriss berita ponpes jaman sekarang banyak yang menyimpang,” cuit @syasyatah.

    “Kenapa seperti ini ya sekarang. Ponpes jaman sekarang jadi seperti ini, lama lama orang nggak percaya lagi sama ponpes,” ketik @alexanderalexander5973.

    Menurutnya, untuk korban saat ini baru diketahui satu orang sesuai dengan laporan yang diterima. “Untuk korban baru satu orang yang melapor, pelaku ini sebagai pengasuh di pesantren tersebut, untuk keterangan lain akan didalami,” ujarnya.

    Terkini Ponpes itu sudah tidak lagi beroperasi. Puluhan orang tua para santri ini mengambil sikap untuk membawa pulang anak-anaknya dari Ponpes tersebut. “Setelah kejadian itu banyak orang tua santri yang kemudian datang ke Ponpes untuk menjemput anak-anak mereka,” tulis keterangan di akun @seputarkotapalembang.

    “Seluruh santri kemudian dipulangkan sementara waktu hingga batas waktu yang belum ditentukan” lanjutnya.

    Suasana Pondok Pesantren Hidayatul Ulum, di Desa Menanti kini sepi dan tidak ada lagi aktivitas belajar mengajar. Tersisa aktivitas warga mengemasi barang yang ada disana. Dua unit mobil truk tapak terprkir mengangkut barang-barang milik santri, yang akan diangkut ke cabang pondok pesantren yang ada di daerah Patra Tani Gelumbang.

    “Iya mas, pondok sudah tidak aktivitas, sejak pengasuhnya ditangkap polisi. Warga semua juga kaget, dan tidak menyangka. Pengasuh pondoknya sekarang ada di Polres Muara Enim,” kata Kepala Desa Menanti, Damai. (Red)

  • Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba Senilai Rp1,5 Triliun di Bali

    Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba Senilai Rp1,5 Triliun di Bali

    Bali, sinarlampung.co – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap jaringan produksi narkoba terbesar di Indonesia yang berbasis di Bali. Laboratorium hashish ditemukan di sebuah vila di Jimbaran, Bali. Barang bukti yang disita mencapai nilai 1 triliun 521 miliyar 408 juta Rupiah dengan potensi menyelamatkan 1,4 juta jiwa dari ancaman narkoba.

    Kepala Bareskrim Polri, Komjen. Pol. Drs. Wahyu Widada, M.Phil. menegaskan keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polri dalam memberantas jaringan narkoba.

    “Ini pengungkapan pertama laboratorium hashish di Indonesia. Polri akan terus berupaya memerangi narkoba untuk melindungi generasi bangsa,” ujarnya saat konferensi pers, Selasa (19/11).

    Barang bukti yang diamankan mencakup 18 Kg hashish (kemasan silver), 12,9 Kg hashish (kemasan emas), 35.000 butir pil Happy Five, dan bahan baku yang cukup untuk memproduksi lebih dari 2 juta pil dan ribuan batang hashish. Laboratorium tersebut diketahui berpindah-pindah untuk menghindari deteksi, dengan bahan baku sebagian besar diimpor dari luar negeri.

    Komjen Wahyu menjelaskan bahwa jaringan ini menggunakan pods system yang biasanya digunakan untuk vaping, tetapi dimodifikasi untuk konsumsi hashish cair.

    “Modus ini menyasar generasi muda dengan memanfaatkan tren teknologi. Kami mengimbau orang tua untuk lebih waspada terhadap perangkat seperti ini,” katanya.

    Polri mengungkap jaringan ini dikendalikan oleh seorang WNI berinisial DOM yang kini berstatus buron (DPO). Produksi hashish direncanakan untuk diedarkan secara besar-besaran pada perayaan Tahun Baru 2025 di Bali, Jawa, hingga pasar internasional.

    Dalam penggerebekan, empat tersangka berinisial MR, RR, N, dan DA berhasil ditangkap. Mereka bertugas sebagai peracik dan pengemas narkoba.

    Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 dan Pasal 112 Ayat 2 juncto Pasal 132 Ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 59 Ayat 2 UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. Ancaman hukuman maksimal yang dijatuhkan berupa hukuman mati, penjara seumur hidup, atau pidana 20 tahun, serta denda hingga Rp 10 miliar. Jika terbukti melakukan pencucian uang, mereka juga akan dijerat UU Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun.

    Polri meminta masyarakat untuk terus waspada terhadap modus-modus baru peredaran narkoba dan melaporkan indikasi aktivitas mencurigakan di lingkungannya.

    “Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dengan dukungan stakeholder dan masyarakat, kami optimis cita-cita Indonesia Bebas Narkoba dapat tercapai,” tutup Komjen Wahyu.

    Pengungkapan ini menjadi bukti komitmen Polri dalam mendukung Asta Cita Presiden RI Bapak Prabowo Subianto serta menjaga masa depan generasi muda dari bahaya narkoba. (*)

  • Pendiri IWO Tanggapi Kontroversi Klaim Kepemilikan Nama Dan Identitas Organisasi

    Pendiri IWO Tanggapi Kontroversi Klaim Kepemilikan Nama Dan Identitas Organisasi

    Jakarta, Sinarlampung.co – Menanggapi kontroversi terkait klaim kepemilikan nama dan identitas organisasi. Sebagai organisasi profesi, seorang pendiri IWO yang tidak ingin disebutkan namanya menegaskan,

    “Ini adalah upaya yang sangat tercela, tidak etis dan mengada-ada. Nama dan logo IWO sudah ada jauh sebelum mereka bergabung. Tindakan seperti ini tidak hanya mencoreng organisasi tetapi juga merendahkan integritas profesi wartawan di tanah air”. Ungkapnya.

    Organisasi Ikatan Wartawan Online (IWO), yang resmi didirikan di Jakarta pada tahun 2012, logo dan nama IWO tidak pernah berubah dari awal pendiriannya sejak 12 tahun lalu dan selalu digunakan oleh para pengurusnya – mulai dari pengurus pusat (nasional), pengurus wilayah (provinsi) hingga pengurus daerah (kabupaten/kota).

    IWO kini tengah menghadapi kontroversi terkait klaim kepemilikan nama dan identitas organisasi. Sebagai organisasi profesi, IWO dihadapkan pada tindakan dua orang yang mengaku sebagai pencipta ‘Ikatan Wartawan Online’.

    Lebih mengejutkan lagi, dari kedua orang itu, satu orang baru bergabung dengan IWO pada tahun 2017, kemudian dipecat dan dicabut keanggotaannya dari IWO pada pertengahan 2023 yang telah dipublikasi di website PP IWO (www.iwopusat.or.id).

    Sementara yang lainnya, hanya mengaku-aku sebagai pengurus IWO. Meski begitu, keduanya secara sepihak dan seenak ‘udelnya’ mengklaim bahwa hal-hal terkait “Ikatan Wartawan Online” adalah hasil ciptaan mereka.

    Klaim kedua orang tersebut lantas didukung melalui pendaftaran hak cipta pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada akhir tahun 2023. Kondisi ini, mengakibatkan polemik besar di kalangan para punggawa atau pengurus IWO baik di pusat maupun daerah.

    Dalam aksinya, salah  seorang dari kedua pendaftar hak cipta atas identitas IWO – melalui entitas organisasi baru bernama Perkumpulan Wartawan Warta Online, yang notabene berdiri tanggal 5 Agustus 2024, menyatakan bahwa dirinya memiliki hak penuh atas nama dan logo “Ikatan Wartawan Online”.

    Klaim ini tentu menuai kritik tajam dari para pendiri, pengurus dan anggota IWO. Mereka yang yang membidangi dan mengembangkan IWO, menilai tindakan tersebut sebagai pembajakan terang-terangan terhadap identitas organisasi yang telah memiliki rekam jejak panjang sejak tahun 2012.

    Dampak Klaim Hak Cipta Pada IWO

    Tindakan oknum yang ‘mengaku-aku sebagai ketua IWO’ berpotensi merusak citra dan kredibilitas organisasi profesi wartawan, yang selama lebih dari satu dekade telah berperan aktif dalam memperjuangkan kebebasan pers dan profesionalisme wartawan di Indonesia.

    Meski demikian, IWO tetap tegas mempertahankan haknya atas nama dan logo yang digunakan sejak awal pendirian tahun 2012. Ketua Umum IWO, Dwi Cristianto S.H., M.Si. menekankan, pihaknya akan mengambil langkah-langkah hukum tegas untuk mengatasi klaim sepihak ini.

    “Kami tidak akan diam dan tengah melakukan langkah-langkah hukum tegas. Organisasi IWO semakin berkembang dan besar, ini adalah hasil kerja keras pengurus dan anggota kami sejak 2012. Kami memiliki bukti sejarah, dokumen pendirian, dan rekam jejak organisasi IWO jelas,” pungkas Dwi, yang juga salah satu pendiri IWO.

    Kasus klaim atas hak cipta identitas IWO, menjadi pelajaran penting bagi organisasi pers di Indonesia. Pelajaran tentang pentingnya melindungi aset intelektual sejak awal. Pasalnya, di tengah kemajuan teknologi dan keterbukaan informasi, upaya pembajakan seperti ini semakin mudah terjadi dan perlu diantisipasi dengan langkah hukum yang tegas.

    Sebagai bagian dari dunia pers, setiap wartawan dan organisasi dituntut untuk menjaga integritas dan profesionalisme. Pembajakan nama dan logo organisasi bukan hanya mencederai pihak yang dirugikan, tetapi juga mencoreng prinsip-prinsip dasar kebebasan dan kejujuran yang seharusnya dijunjung tinggi dalam profesi wartawan.

    Organisasi Ikatan Wartawan Online (IWO) tetap berdiri kokoh menghadapi cobaan ini. Kondisi ini sekaligus mengingatkan kita, bahwa kebenaran tidak akan goyah oleh klaim kosong dari orang yang mengaku-aku sebagai pengurus IWO. (Wisnu/*)

  • Pemprov Sumut dan BPH Migas Teken Kerjasama Pengendalian dan Pengawasan Solar dan Pertalite

    Pemprov Sumut dan BPH Migas Teken Kerjasama Pengendalian dan Pengawasan Solar dan Pertalite

    Jakarta, sinarlampung.co – Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni dan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Erika Retnowati menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pengendalian, Pembinaan, dan Pengawasan dalam Penyaluran Jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) Tertentu (JBT) Solar dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite. Kegiatan ini berlangsung di Kantor BPH Migas, Jakarta, Selasa (12/11/2024).

    Kerja sama tersebut merupakan wujud komitmen Pemprov Sumut dan BPH Migas guna meningkatkan pengawasan dan pengendalian konsumen JBT dan JBKP agar tepat sasaran. Melalui kesempatan ini, Fatoni mengatakan kerja sama tersebut sangatlah penting untuk memastikan BBM subsidi dapat diterima oleh masyarakat yang berhak, tepat sasaran dan tepat volume.

    Dikatakannya, Provinsi Sumut cukup besar, yaitu memiliki 33 Kabupaten/Kota dengan wilayah yang cukup luas, serta termasuk provinsi terbesar di luar Pulau Jawa. Oleh karena itu, penanganan berbagai kebijakannya perlu dilakukan bersama-sama.

    “Pemerintah Provinsi Sumatera Utara siap bekerja sama, terus berkoordinasi, dan berkolaborasi untuk memastikan semua program Pemerintah dapat berjalan dengan baik dan dapat dinikmati oleh masyarakat yang berhak menerimanya,” ujarnya.

    Sebagai informasi, BPH Migas dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, untuk melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap penyediaan dan pendistribusian BBM dan gas bumi melalui pipa pada kegiatan usaha hilir migas. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak, dalam melakukan pengawasan, BPH Migas dapat bekerja sama dengan instansi terkait dan/atau Pemerintah Daerah.

    Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPH Migas Erika Retnowati menyampaikan PKS ini merupakan perjanjian ke-14 yang ditandatangani BPH Migas dengan Pemerintah Provinsi. Sebelumnya, PKS serupa telah dilakukan dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Bengkulu, Kepulauan Bangka Belitung, Nusa Tenggara Barat, Papua Barat Daya, Jambi, Kalimantan Timur, Jawa Timur, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Kalimantan Barat, Papua Tengah dan Papua Barat.

    “Luas wilayah penyaluran JBT dan JBKP mencakup seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Di sisi lain, personel BPH Migas untuk melakukan pengawasan juga terbatas. Oleh karena itu, perlu dilakukan kerja sama dengan Pemerintah Daerah yang lebih mengetahui konsumen pengguna di wilayahnya yang berhak untuk mendapatkan JBT dan JBKP,” ungkapnya.

    Kerja sama ini bertujuan agar subsidi yang disiapkan Pemerintah untuk BBM dapat dinikmati oleh masyarakat yang berhak menerimanya atau tepat sasaran. BPH Migas juga mengharapkan agar Pemerintah Daerah dapat melakukan pembinaan terhadap dinas-dinas yang menerbitkan Surat Rekomendasi kepada pengguna BBM subsidi, antara lain usaha mikro kecil dan menengah, usaha perikanan, usaha pertanian dan pelayanan umum.

    “Untuk mempermudah penerbitan Surat Rekomendasi, BPH Migas telah menyediakan Aplikasi XStar yang terintegrasi antara Pemerintah Daerah, Pertamina dan BPH Migas. Dengan menggunakan aplikasi tersebut, dapat diperoleh data-data yang lebih akurat mengenai konsumen pengguna, dan volume yang dikonsumsi, sehingga perencanaan kebutuhan BBM juga dapat lebih akurat,” papar Erika.

    Kemudian, BPH Migas juga mengharapkan kerja sama ini dapat diimplementasikan di lapangan, sehingga konsumen pengguna dapat menikmati haknya dan pada akhirnya meningkatkan taraf hidup masyarakat.

    Kegiatan ini dihadiri oleh Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Pemprov Sumut Muhammad Armand Effendy Pohan, dan Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Sumut Poppy Marulita Hutagalung. Selain itu juga dihadiri oleh Sekretaris BPH Migas Patuan Alfon S, Direktur BBM BPH Migas Sentot Harijady BTP, Anggota Komite BPH Migas Abdul Halim, Eman Salman Arief, Harya Adityawarman, Iwan Prasetya Adhi dan Saleh Abdurrahman. (*)

  • Mobil Terbakar Sopir dan Kernet Terpanggang di Jalan Tol Bayung Lincir-Temino

    Mobil Terbakar Sopir dan Kernet Terpanggang di Jalan Tol Bayung Lincir-Temino

    Muba, sinarlampung.co-Pengemudi dan rekannya, tewas terpanggang di KM 15.600, Tol Bayung Lincir-Tempino (Baleno) seksi 3, Bayung Lencir, Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan,Selasa, 12 November 2024, sekitar pukul 13.00 WIB. Mereka tewas setelah mobil jenis Carry Pick Up mengalami kecelakaan tunggal dan terbakar hebat di tengah jalan tol, KM 15.600, wilayah Bayung Lencir itu.

    Peristiwa itu juga direkam warga, dan vidionya beredar di media sosial. Kasus itu menjadi erhatian warga Jambi, karena Jalur Tol itu masih masa percobaan gratis. Dan belum lama diresmikan Presiden Joko Widodo.

    Video berdurasi 10 detik beredar di media sosial menunjukkan betapa dahsyatnya kobaran api yang melahap kendaraan tersebut. Asap hitam tebal mengepul tinggi ke udara, terlihat jelas meski dari kejauhan. Warga yang kebetulan melintas tampak berdiri terpaku, menyaksikan api yang terus membakar mobil tanpa ada upaya pemadaman yang cepat.

    Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi, mengatakan bahwa insiden ini merupakan kecelakaan tunggal, tandasnya Senin, 12 November 2024. “Kejadian ini adalah kecelakaan tunggal yang terjadi sekitar pukul 13.00 WIB. Mobil Carry pick up yang terbakar ini tanpa muatan dan nomor polisinya belum diketahui,” katanya.

    Kendaraan ini datang dari arah Bayung Lencir menuju Jambi, dan diduga hilang kendali di KM 15.600, sehingga menyebabkan mobil terbakar. Pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab kecelakaan ini. “Dugaan sementara bahwa kendaraan tersebut hilang kendali, namun belum dapat dipastikan apakah ada faktor lain yang turut memicu terbakarnya mobil tersebut,” katanya.

    Menabrak Fuso

    Informasi di Polres Musi Banyuasin menyebutkan, dua orang tewas dari mobil Isuzu Carry atau pikap terbakar di Tol Baleno (Bayung Lencir Tempino), Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan itu, akibat mobil itu menabrak truk Hino dari belakang dan terbakar.

    Kasatlantas Polres Muba AKP Pandri S mengatakan kecelakaan itu terjadi di KM 15 600 Desa Suka Jaya, Kecamatan Bayung Lencir, Muba, pada Selasa 12 November 2024 sekitar pukul 12.30 WIB.

    Padri menjelaskan, kejadian berawal saat mobil Isuzu Carry datang dari Palembang hendak ke Jambi menyalip Hino dari sebelah kiri. “Jadi ada mobil truk Hino yang dikemudikan Sugiyarno dari arah Palembang menuju Jambi. Tiba-tiba ada kendaraan mobil Isuzu Carry hitam yang belum diketahui identitas pengemudi dan kernetnya tersebut datang dari arah bersamaan dari belakang langsung menyalip ke kiri, dan menabrak bagian belakang truk,” ujar Kasatlantas.

    Usai menabrak truk Hino yang mengenai bagian belakang. Tiba-tiba mobil Isuzu Carry tersebut mengeluarkan api. Saat itu pengemudi dan kernetnya masih di dalam mobil dan tidak sempat menyelamatkan diri. “Saat terjadi kebakaran, pengemudi serta kerneknya ikut terbakar di dalam mobil hingga tewas,” katanya.

    Setelah api berhasil padam, kedua jenazah langsung di bawa ke RS Bhayangkara Jambi oleh petugas tol. Saat ini jasad kedua korban masih di rumah sakit. “Sementara mobil Carry diamankan ke Pos Lantas Mekar Jaya,” katanya.

    Saat ini petugas masih melakukan penyelidikan terkait terbakarnya mobil Carry tersebut dengan mengumpulkan barang bukti dan menanyakan saksi-saksi di sekitar TKP. “Usai kejadian ruas tol sudah kembali normal dan sudah bisa dilalui lagi,” ungkapnya. (Red)

  • DPP IMM Desak Panglima TNI Tuntaskan Penyidikan Kasus Penyerangan Warga oleh 33 Anggota TNI di Deli Serdang

    DPP IMM Desak Panglima TNI Tuntaskan Penyidikan Kasus Penyerangan Warga oleh 33 Anggota TNI di Deli Serdang

    Jakarta, Sinarlampung.co – Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM) mendesak Panglima TNI agar segera melakukan penyidikan menyeluruh terkait insiden dugaan penyerangan 33 anggota TNI terhadap warga di Desa Selamat, Kecamatan Sibiru-biru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Pernyataan ini disampaikan oleh Muhammad Habibi, Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP IMM, dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, 11 November 2024.

    Habibi menekankan bahwa proses penyidikan merupakan langkah mutlak yang harus segera dilakukan oleh Panglima TNI berdasarkan Pasal 70 UU No. 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer. Menurutnya, pernyataan Panglima di media mengenai kronologi kasus ini tidak cukup tanpa adanya langkah penyidikan resmi yang memastikan kepastian hukum bagi keluarga korban dan masyarakat. “Harusnya Panglima TNI tidak hanya menyampaikan kronologi kejadian, tetapi segera menginstruksikan penyidikan untuk memberikan rasa keadilan,” ujar Habibi.

    Sebelumnya, Pangdam Bukit Barisan, Letjen Mochamad Hasa, menyatakan bahwa kasus ini akan ditangani dengan tuntas. Namun, Habibi menilai pernyataan ini lemah dari sisi argumentasi hukum, terutama mengingat terdapat korban jiwa dan delapan orang luka-luka, yang mengindikasikan pelanggaran berat terhadap KUHP, seperti yang diatur dalam Pasal 338, 339, atau 340 tentang pembunuhan dan Pasal 351 hingga 354 tentang penganiayaan.

    DPP IMM khawatir apabila penyidikan tidak dilakukan dengan jelas, akan muncul impunitas yang berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap TNI sebagai penjaga keamanan negara. “Jika ini diabaikan, bukan hanya keluarga korban yang kehilangan keadilan, tetapi juga publik akan meragukan TNI sebagai institusi pertahanan yang adil,” pungkas Habibi.

    DPP IMM berharap kasus ini segera ditindaklanjuti dengan langkah penyidikan yang tegas dan transparan, guna menegakkan hukum dan memberikan kepastian kepada korban dan keluarga, sekaligus menunjukkan komitmen TNI terhadap nilai-nilai keadilan. (Red)

  • Sekda Arief Trinugroho Lantik Pejabat Pemprov Sumut, Sebut Pengisian Jabatan Harus Persetujuan BKN dan Kemendagri

    Sekda Arief Trinugroho Lantik Pejabat Pemprov Sumut, Sebut Pengisian Jabatan Harus Persetujuan BKN dan Kemendagri

    Medan, sinarlampung.co – Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni diwakili Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Arief S Trinugriho secara resmi melantik pejabat pimpinan tinggi administrator, pengawas dan fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut. Kegiatan ini berlangsung di Aula Tengku Rizal Nurdin, Medan, Sumatera Utara, Jumat, 8 November 2024.

    Arief Trinugriho menyampaikan pelantikan ini bertujuan untuk mengisi kekosongan dan peningkatan kinerja ASN. Dia pun memastikan mutasi dan promosi jabatan telah melalui persetujuan BKN dan Kemendagri, selain itu Pemprov Sumut juga telah mengkaji dan menganalisa kebutuhan organisasi.

    “Kita sendiri sudah mengkaji, menganalisa seperti apa kebutuhan, tuntutan organisasi kita dan kemudian disetujui BKN serta Kemendagri,” kata Arief.

    Arief juga menyampaikan, promosi yang dilakukan merupakan dinamika organisasi untuk memaksimalkan kinerja Pemprov Sumut.

    “Ini adalah bentuk penyegaran dan pembinaan karier pegawai berdasarkan evaluasi kinerja, kompetensi serta rekam jejak,” ucap Arief.

    Melalui kesempatan ini, Arief juga menyampaikan pesan Pj Gubernur Sumut Fatoni untuk ASN yang dilantik, antara lain agar cepat menyesuaikan diri. Selain itu juga menjaga netralitas masing-masing mengingat saat ini sedang berlangsung Pilkada serentak.

    “Cepat menyesuaikan diri, langsung kerja, kerja keras dan terus berinovasi dan loyal dan jaga profesionalisme. Jaga netralitas, jangan lupa gunakan hak pilih, jaga iklim kondusif, itu pesan Pak Pj Gubernur pada kita,” kata Arief.

    Sementara itu, akademisi Sahyan Asmara menyampaikan bahwa mutasi, rotasi dan promosi di sebuah organisasi merupakan hal yang lumrah. Apalagi menurutnya, di Pemprov Sumut beberapa jabatan kosong dalam waktu yang cukup lama, sehingga menghambat jalannya roda pemerintahan.

    “Itu hal yang lumrah, dan memang merupakan tuntutan organisasi, apalagi tidak sedikit jabatan yang kosong di Pemprov Sumut dalam waktu yang cukup lama, itu kurang bagus, jadi ini merupakan dinamika organisasi dan memang seperti harusnya,” kata Sahyan.

    Ada dua eselon II yang dilantik pada kesempatan ini, yaitu Moettaqien Hasrimi sebagai Kasat Pol PP, Mahfullah Pratama Daulat sebagai Kadispora dan Effendy Pohan sebagai Asisten Perekonomian Pembangunan. Selain itu juga dilantik pejabat administrator eselon III dan pengawas. (*)

  • Pj Gubernur Sumut Lakukan Rotasi, Akademisi: Langkah Tepat Pembaruan Birokrasi dan Tingkatkan Kinerja

    Pj Gubernur Sumut Lakukan Rotasi, Akademisi: Langkah Tepat Pembaruan Birokrasi dan Tingkatkan Kinerja

    Medan, sinarlampung.co – Pj. Gubernur Sumatera Utara Agus Fatoni melakukan rotasi dan pengisian jabatan yang kosong dilingkungan Pemerintah Porivinsi Sumatera Utara. Pelantikan dilakukan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara Arief S Trinugroho di Aula Tengku Rizal Nurdin, Medan, Sumatera Utara, Jumat, 8 November 2024.

    Kebijakan dan pelantikan ini mendapat apresiasi dari akademisi yang melihat langkah tersebut sebagai upaya pembaruan dalam tubuh birokrasi provinsi. Rotasi ini diharapkan mampu mempercepat peningkatan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat Sumut.

    Dekan Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik Universitas Sumatera Utara Hatta Ridho menilai langkah tersebut merupakan strategi yang tidak hanya menjaga keseimbangan birokrasi tetapi juga memberikan penyegaran kepada pejabat terkait.

    “Pak Fatoni memahami betul bahwa untuk mencapai tujuan pembangunan yang optimal, dibutuhkan tim yang solid dan siap bekerja dengan inovasi. Rotasi ini adalah langkah cerdas untuk mendorong efektivitas kinerja,” kata Ridho.

    Kemudian, Ridho menambahkan bahwa rotasi dan pelantikan tersebut sangat relevan, terutama dalam menjawab berbagai tantangan pemerintahan yang semakin kompleks dan tuntutan masyarakat yang makin tinggi.

    “Seorang pemimpin tidak bisa hanya mengandalkan strategi lama. Dengan adanya rotasi, birokrasi menjadi lebih dinamis dan siap menjawab berbagai masalah dengan solusi yang inovatif dan adaptif,” ujarnya.

    Selain itu, Sekretaris Doktoral Studi Pembangunan Universitas Sumatera Utara Heri Kusmanto juga mengapresiasi langkah tersebut selain sebagai upaya penyegaran dalam tubuh birokrasi provinsi bukanlah sekadar mutasi tetapi sebuah penyegaran yang diperlukan bagi semua lini pemerintahan. Dia menegaskan bahwa langkah ini harus dilihat sebagai upaya konstruktif untuk menjaga stabilitas dan efisiensi pemerintahan di Sumatera Utara.

    “Bagi pejabat yang beradaptasi di posisi baru, ini adalah kesempatan untuk membuktikan kemampuan dan komitmen mereka kepada masyarakat,” ucap Heri.

    Kemudian, Sekretaris Doktoral Studi Pembangunan Universitas Sumatera Utara juga menyoroti pentingnya langkah Pj Gubernur Sumatera Utara Agus Fatoni untuk menjaga kredibilitas pemerintah provinsi. Menurutnya, upaya ini akan memberikan dampak jangka panjang bagi pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

    “Rotasi bukan sekadar memindahkan jabatan, tetapi membangun kepercayaan publik bahwa pemerintahan terus berupaya memenuhi kebutuhan masyarakat. Fatoni telah menunjukkan keberanian dan komitmen untuk melakukan pembaruan, meski terkadang tidak semua pihak akan merasa senang dengan keputusan ini,” ucapnya.

    Langkah rotasi ini diharapkan menjadi pondasi yang kuat bagi pemerintahan Sumatera Utara untuk berkembang lebih baik lagi. Pandangannya sebagai akademisi yang independen menjadi sebuah pengingat bahwa kepemimpinan yang efektif tidak takut membuat keputusan yang berani demi masa depan yang lebih baik.

    Dengan adanya berbagai tantangan yang mengiringi kebijakan ini, publik diharapkan dapat melihat keputusan ini sebagai langkah positif dan bukti nyata untuk meningkatkan inovasi dan kinerja organisasi, dalam membawa perubahan untuk Sumatera Utara. (*)