Kategori: Nusantara

  • Rusuh Antar Desa di Maluku 3 Warga Tewas Puluhan Rumah di Bakar

    Rusuh Antar Desa di Maluku 3 Warga Tewas Puluhan Rumah di Bakar

    Maluku (SL)-Bentrokan antar warga terjadi di perbatasan antara Desa Kariuw dan Desa Ori, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku, Rabu 26 Januari 2022 pagi. Hingga malam ini, terdata jumlah korban meninggal dunia tiga orang, dan satu polisi dikabarkan tertembak.

    Selain korban tewas, puluhan rumah terbakar. ratusan warga kini berada dipengungsian. Sementara aparat Kepolisian dan TNI dikerahkan untuk mengamankan dilokasi perbatasan. Informasi di lokasi kejadian menybutkan kerusuhan antardua warga Desa Ori dan Kariu di Kecamatan Pulau Haruku berawal dari kesalahpahaman batas tanah.

    Bentrokan warga hari ini merupakan insiden susulan yang terjadi pada Selasa 25 Januari 2022 kemarin. Rabu 26 Januari 2022 Pagi kembali terjadi konsentrasi massa. Bentrokan terjadi karena adanya kesalahpahaman antarwarga Desa Ori dan Kariu.

    Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. M. Roem Ohoirat, membenarkan konflik Desa Ori dan Kariu yang menyebabkan sejumlah rumah warga terbakar. “Benar ada kesalahpahaman di sana (Ori dan Kariu) dan sudah kita dorong pasukan ke sana untuk membantu pengamanan,” kata Rum Ohoirat dalam keteran resminya di Ambon, Rabu, 26 Januari 2022.

    Menurut Roem, dalam insiden itu ada seorang polisi juga tertembak. Sebab, massa yang terlibat bentrokan menggunakan senjata api. “Massa ini bentrok memakai senjata api, ada satu anggota kami tertembak. Rum juga menyampaikan pesan dari Kapolda Maluku, Irjen Pol Drs. Lotharia Latif agar warga kedua desa menahan diri dan tidak memperluas konflik keduanya.

    “Untuk korban meninggal dunia saat ini bertambah menjadi tiga orang, jadi ada satu korban luka juga telah meninggal dunia, jadi total meninggal tiga orang dan dua luka,” kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat.

    Roem menambahkan saat ini warga yang rumah-rumahnya terbakar sedang mengungsi di perkampungan mereka. Sebagian lagi memilih mengungsi di kampung tetangga. Roem berharap warga yang masih mengungsi di kampung tetangga agar kembali ke kampungnya.

    “Tadi kita juga sudah koordinasi dengan Ketua DPRD Maluku dan sudah ada kesepakatan agar para pengungsi agar bisa segera ditangani dan para pengungsi ini agar bisa dibuat tenda agar mereka bisa berlindung di situ,” katanya.

    Polda Maluku memastikan situasi dan kondisi dua desa bertetangga yang terlibat bentrok di Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah saat ini berangsur kondusif. Pasca bentrok antara kedua desa, ratusan aparat TNI Polri telah disiagakan di wilayah tersebut. “Kondisi saat ini sudah kondusif, sudah dapat dikendalikan, jadi kami minta warga tidak lagi terprovokasi,” kata Roem.

    Roem mengungkapkan, saat ini sudah tidak ada lagi konsentrasi massa dari kedua desa. Aparat TNI Polri juga terus berkoordinasi dengan para tokoh masyarakat dan tokoh agama kedua desa untuk mendinginkan situasi di wilayah itu. “Situasi sudah kondusif. Kapolda dan Pak Danrem juga sedang bersiap untuk menuju ke Pulau Haruku,” ujarnya. (Red)

  • Bentrok Dua Kelompok di Sorong Papua Karaoke Dibakar 16 Orang Tewas Terpanggang Dalam Room

    Bentrok Dua Kelompok di Sorong Papua Karaoke Dibakar 16 Orang Tewas Terpanggang Dalam Room

    Papua (SL)-Satu orang tewas terkena sabetan senjata tajam dan 16 orang tewas terpanggan dalam Diskotik dan Karaoke Dooble O yang dibakar, dalam kerusuhan bentrokan dua kelompok massa disertai pembakaran di Jalan Sungai Maruni Kota Sorong, Papua Barat, Senin 24 Januari 2022 malam.

    Awalnya petugas Pemadam Kebakaran usai bisa memadamkam api yang membakar Diskotek Double O menemukan 11 mayat di salah satu ruangan. Kemudian bertambah menjadi 17 orang. “Satu orang meninggal dunia karena bentrok dan 16 meninggal di tempat hiburan yang terbakar,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Selasa 25 Januari 2022.

    Dedi menyebutkan bahwa petugas hingga saat ini masih melakukan pendalaman dan penyisiran terkait dengan jumlah korban dalam insiden itu. Polisi juga masih menyelidiki lebih lanjut pihak-pihak yang diduga bertanggungjawab atas insiden pertikaian berujung pada pembakaran tempat karaoke tersebut.

    “Saat ini sedang dilakukan penyelidikan dan penyidikan untuk ungkap aktor intelektual dan pelaku-pelaku dari dua kelompok tersebut,” tambahnya.

    Dedi menyebut nama-nama panggung korban yang terbakar di tempat karaoke Double O. Mereka rata-rata berprofesi sebagai penyanyi, pelayan, hingga lady escort (LC) alias pemandu lagu, dari berbagai daerah di Indonesia. “Sebagian masih menggunakan nama panggung, bukan nama asli,” beber Dedi.

    Peristiwa itu berawal saat sekelompok warga dan pihak keamanan sebuah tempat karaoke bernama Double O bertikai karena selisih paham, Minggu 23 Januari 2022 malam. Perselisihan itu sudah diupayakan damai. Namun, ternyata tetap berlanjut hingga terjadi bentrokan antar dua kelompok tersebut pada Senin 24 Januari 2022.

    “Terkait identifikasi jenazah, Polres Sorong Kota masih menunggu, termasuk mencari tahu identitas keluarga dari warga sekitar yang menjadi korban maupun identitas pekerja Double O,” kata Kabag Ops Polres Sorong Kota Kompol Edward Panjaitan.

    Sebanyak 17 jenazah korban terbakar ditemukan di lantai dua karaoke Double O yang dibakar massa. Selanjutnya, seluruh jenazah dibawa ke RSUD Sele Besolu untuk diidentifikasi.

    Kapolres Sorong Kota AKBP Ary Nyoto Setiawan sudah mengumpulkan kepala suku untuk merampungkan masalah tersebut. “Kita sudah kumpulkan beberapa kepala suku untuk menyelesaikan masalah ini agar tidak ada gerakan tambahan yang akan memicu nanti. Karena saya lihat intensitas mulai tinggi, patroli kita lakukan. Namun, tiba-tiba bentrokan kedua kubu terjadi,” kata Ary.

    Berikut 17 nama korban yang tewas terbakar:

    1. Mimi, perempuan (dancer)
    2. Afifa, perempan/Bandung (dancer)
    3. Rista, perempuan/Kalimantan (dancer)
    4. Ami, perempuan/Medan (vokalis)
    5. Meilan, perempuan/Dayak (vokalis)
    6. Kris, laki-laki/Surabaya (vokalis)
    7. Dezra, laki-laki-Surabaya (gitaris)
    8. Yanra, laki-laki/Surabaya (bass)
    9. Soni , laki-laki/Surabaya (drummer)
    10. Kleo Indah, perempuan/Padang (DJ)
    11. Klara, perempuan/Bandung (LC)
    12. Fikram, laki laki/Sorong (bartender)
    13. Ica, perempuan/Sorong (waitress)
    14. Nanin, perempuan/Bandung (dancer)
    15. Edith Tri Putra, laki-laki (supplier minuman)
    16. Ferman Syahputra, laki-laki (supplier)
    17. Ridwan Dodoh, laki-laki (supplier).

    (Tonci/Red)

  • Aktivis Kota Depok Dukung Kinerja Pidsus

    Aktivis Kota Depok Dukung Kinerja Pidsus

    Depok (SL) – Para aktivis Kota Depok yang tergabung di dalam Presidium Aktivis Depok (PAD) meminta Kejaksaan Negeri Depok tidak terpengaruh oleh desakan dari pihak manapun dalam menjalankan tugasnya. PAD juga percaya bahwa Kejaksaan Negeri Depok profesional dalam bekerja. “Kami tidak percaya ada isu-isu bergaining dan lain-lain terkait dalam penegakan hukum di kejaksaan,” ujar Herry Prasetyo, salah satu Ketua Presidium Aktivis Depok.

    Buktinya dalam satu tahun aja sudah ada 6 orang ditetapkan tersangka dan dari 6 tersebut 2 orang sudah dilakukan penuntutan masuk penjara serta pengembalian kerugian keuangan negara. Bahkan Kejaksaan Negeri Depok dalam perkara yang viral damkar secara profesional mampu mengungkap tiga tersangka dengan kerugian miliaran rupiah,

    saya menduga ini merupakan upaya mengalihkan isu atau mengganggu kerja dari seksi tindak pidana khusus yang sedang menangani membongkar berbagai macam perkara besar pungkas hersong. Sementara Aktivis Reformasi, Rickky Hafidz, mengatakan bahwa yang seharusnya di desak untuk segera disidangkan adalah kasus korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) yang memang sudah terdapat bukti-bukti korupsi dan sudah ada tersangkanya.

    “Aktivis anti korupsi di Depok harusnya mendesak dan dukung pada kasus korupsi di dinas pemadam kebakaran yang memang sudah cukup bukti dan sudah ada beberapa tersangka. Apalagi pelapor korupsinya waktu itu sempat di bully oleh oknum-oknum yang mengaku anti korupsi,” ujar Ricky.

    Dalam waktu dekat, Presidium Aktivis Depok akan mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Depok untuk memberikan dukungan moral untuk tetap profesionel dan menuntaskan kasus korupsi di Dinas Pemadam kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok. (/Red)

  • Kejati Banten Lakukan Penyidikan dugaan korupsi Komputer UNBK Dinas Pendidikan Banten

    Kejati Banten Lakukan Penyidikan dugaan korupsi Komputer UNBK Dinas Pendidikan Banten

    Banten (SL) – Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Banten Melakukan Penyidikan Dugaan Korupsi Pengadaan Komputer UNBK Pada Dinas Pendidikan Provinsi Banten TA 2018 Yang Mengakibatkan Kerugian Negara Sekira Rp. 6.000.000.000,-. Bahwa pada tanggal 13 Januari 2022 Bidang Pidana Khusus Kejati Banten telah melakukan penyelidikan atas dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Komputer Dalam Rangka Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) sebanyak 1800 unit bagi SMAN dan SMKN se provinsi Banten yang bersumber APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2018 sebesar kurang lebih Rp. 25.000.000.000,-.

    Adapun hasil penyelidikan yang telah dilakukan oleh Tim Penyelidik, dapat disampaikan sebagai berikut : Bahwa pada tahun 2018, Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi Banten melakukan kegiatan Pengadaan Komputer Dalam Rangka Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) sebanyak 1800 unit bagi SMAN dan SMKN se Provinsi Banten Pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh pihak ketiga (Kontraktor/Rekanan) PT. AXI yang diduga dalam pelaksanaanya terjadi penyimpangan.

    Adapun bentuk/modus penyimpangan yang dilakukan yaitu kontraktor/rekanan mengadakan barang yang tidak sesuai dengan spesifikasi sebagaimana yang ditentukan dalam kontrak dan juga barang yang dikirim jumlahnya tidak lengkap/tidak sesuai sebagaimana yang ditentukan dalam kontrak.

    Bahwa kegiatan tersebut diduga menimbulkan kerugian negara yang nilai sementara sesuai temuan penyelidik sekitar Rp. 6.000.000.000,- namun untuk pastinya nanti akan dikordinasikan dengan pihak auditor independen. Bahwa pada akhirnya penyelidik berkesimpulan telah ditemukan perbuatan melawan hukum terhadap Pengadaan Komputer Dalam Rangka Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) yang mengakibatkan kerugian negara.

    Sehingga pada hari ini Selasa tanggal 25 Januari 2022 terhadap penganganan perkara tersebut ditingkatkan dari Proses Penyelidikan ke Proses Penyidikan dengan dugaan melanggar Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 3 Jo pasal 18 Undang-Undang R.I. Nomor: 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah dirubah dengan Undang-Undang R.I Nomor: 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Suryadi/Red)

  • Ketua BPA AJB Bumiputera 1912 Nurhasanah Divonis Bebas Murni

    Ketua BPA AJB Bumiputera 1912 Nurhasanah Divonis Bebas Murni

    JAKARTA (SL) – Setelah melewati beberapa proses persidangan, akhirnya Ketua Badan Perwakilan Anggota Asuransi Jiwa Bersama (BPA AJB) Bumiputera 1912 Hj. Nurhasanah, SH., MH, Divonis bebas di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin 24 januari 2022. “Alhamdulillah Majelis Hakim memberikan vonis bebas murni. Tadi Saya sangat terharu. Sudah terlalu didzolimin,” ungkap Mantan Ketua DPRD Lampung itu. “Alhamdulilah Hakim Adil dan Allah membantu,” sambung Nurhasanah penuh haru.

    Hal senada juga disampaikan oleh kuasa hukum Nurhasanah, Zul Armain Aziz, S.H., M.H. “Alhamdulillah Putusan Bebas Murni dijatukan kepada Klien Kami dan Alhamdulillah keadilan juga berpihak kepada pihak yang benar yaitu Hj. Nurhasanah, S.H., M.H binti H. Ahmad Safei”.

    Zul Armain Aziz didampingi Wiwik Handayani mengatakan bahwa pihaknya akan mengajukan Gugatan Ganti Rugi kepada Otoritas Jasa Keuangan/Pelapor. “Untuk langkah selanjutnya Kami selaku Kuasa Hukum Klien Kami Hj. Nurhasanah, S.H., M.H binti H. Ahmad Safei akan mengajukan Gugatan Ganti Rugi kepada Otoritas Jasa Keuangan/Pelapor,’ Tutupnya.

    Diketahui sebelumnya, Anggota Komisi III DPRD Provinsi Lampung itu dituntut tiga tahun penjara oleh Jaksa dalam persidangan Kamis 25 November 2021. Dalam surat dakwaan, Nurhasanah disebut menghambat pelaksanaan kewenangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagaimana Pasal 9 huruf d UU Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK.

    Nurhasanah selaku BPA AJB Bumiputera telah dengan sengaja mengabaikan, tidak memenuhi, atau menghambat pelaksanaan kewenangan OJK. Yakni, perintah OJK sebagaimana tertuang dalam surat Nomor : S-13/D.05 /2020 tanggal 16 April 2020 yang pada pokoknya meminta Ketua dan Anggota BPA untuk melaksanakan penyelesaian masalah kerugian yang dialami AJB Bumiputera.

    Sehingga mengakibatkan AJB Bumiputera semakin tidak memiliki kemampuan untuk membayar klaim nasabah dan dengan tunggakan pembayaran klaim nasabah mencapai sekitar Rp 7 Triliun. Dimana kesemua dakwaan tersebut diputuskan Hakim tidak terbukti. (/Red)

  • Prihatin atas Maraknya Kasus Tindak Pidana Korupsi Libatkan Kepala Daerah, Tiga Institusi Duduk Bersama

    Prihatin atas Maraknya Kasus Tindak Pidana Korupsi Libatkan Kepala Daerah, Tiga Institusi Duduk Bersama

    Jakarta (SL) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian prihatin atas fenomena kepala daerah yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT) dalam kasus tindak pidana korupsi belakangan ini. Untuk itu, Mendagri lantas menggelar kegiatan “Rapat Kerja bersama Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), dengan Kepala Daerah dan Ketua DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota se-Indonesia” secara virtual dari Ruang Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta pada Senin 24 januari 2022.

    Sepanjang pertemuan, kepada seluruh peserta yang hadir, Mendagri terus mengingatkan tentang bahaya tindak pidana korupsi. Lagi pula, kata Mendagri, kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah, selain berdampak pada individu yang bersangkutan, juga berdampak pada sistem pemerintahan, termasuk kepercayaan publik terhadap pemerintah. “Saya hanya sekadar mengingatkan, bahwa tindak pidana korupsi memang harus kita tekan seminimal mungkin dan ini penting untuk mengubah bangsa kita,” pesan Mendagri.

    Sementara itu, dalam kesempatan tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan, kasus tindak pidana korupsi yang menjerat kepala daerah maupun pejabat negara, dapat menghambat tercapainya tujuan negara, sebagaimana tertuang dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 alinea keempat.

    “Kita tidak ingin negara kita terperosok dan terjerembab ke dalam praktik-praktik korupsi yang akhirnya (menyebabkan) akan gagal dalam mewujudkan tujuan negara kita,” ujar Firli.

    Menurut Firli, sebagai sesama anak bangsa, kepala daerah, termasuk pejabat pemerintahan, diikat oleh tujuan negara yang menjadi kepentingan bersama. Adapun tujuan negara yang dimaksud dalam pembukaan UUD 1945 alinea keempat tersebut, yaitu “Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.”

    “Saya kira ini yang mengikat kita, komitmen kita, semangat kita, berbakti untuk negeri, berkarya untuk bangsa,” ujar Firli.

    Firli menekankan, kepala daerah memiliki peran penting dalam mewujudkan tujuan bernegara. Misalnya, dengan menjamin stabilitas politik dan keamanan untuk keberlangsungan proses pembangunan dan program pemerintahan. Tak hanya itu, kepala daerah juga berperan dalam menjamin kepastian pertumbuhan ekonomi, serta menjamin keselamatan masyarakat dari segala bentuk gangguan, baik bencana alam maupun nonalam.

    “Siapa pun dia, dari partai politik apa pun dia, apa pun latar belakang pendidikan dan profesi tentulah mewujudkan tujuan negara merupakan cita-cita kita bersama,” kata Firli.

    Senada dengan itu, untuk meningkatkan laju investasi sekaligus menyediakan lapangan kerja bagi masyarakat, Kepala LKPP Abdullah Azwar Anas menjelaskan berbagai terobosan pengadaan barang/jasa yang telah dilakukan institusinya. Selain menjamin transparansi melalui sistem katalog elektronik (E-Katalog), pihaknya juga akan memperkuat produk dalam negeri ke daftar E-Katalog tersebut.

    E-Katalog sendiri merupakan sistem informasi yang dikembangkan LKPP untuk memfasilitasi pengadaan barang/jasa secara elektronik yang memuat berbagai informasi berupa daftar, jenis, spesifikasi teknis, dan informasi lainnya terkait pengadaaan barang/jasa. Terdapat tiga katalog, yakni nasional, sektoral, dan lokal. Secara berurutan, katalog itu disusun dan dikelola oleh LKPP, kementerian/lembaga, dan pemerintah daerah.

    Azwar Anas menjelaskan, penguatan produk dalam negeri ini merupakan salah satu arahan Presiden Joko Widodo untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri. Arahan lainnya, yakni agar meningkatkan porsi produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). “Tidak ada lagi produk dalam negeri (yang) tidak bisa tayang, ini arahan Bapak Presiden diminta tayang,” ujarnya.

    Azwar Anas menjelaskan, sejumlah upaya untuk mempercepat penayangan produk dalam negeri ke dalam daftar E-katalog pengadaan barang dan jasa, di antaranya meringkas proses penayangan suatu produk ke dalam E-Katalog.(/Red)

  • Jelang Pelantikan SMSI Muba dan Rakerda 1 SMSI Sumsel Dibanjiri Papan Bunga Ucapan

    Jelang Pelantikan SMSI Muba dan Rakerda 1 SMSI Sumsel Dibanjiri Papan Bunga Ucapan

    Musi Banyuasin (SL) – Menjelang pelantikan kepengurusan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Musi Banyuasin dan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) 1 Sumsel tampaknya mendapat dukungan penuh dari pejabat Pemerintahan hingga pelaku Usaha Swasta berbagai daerah se Sumsel. Hal itu terlihat ada ratusan papan bunga ucapan selamat membanjiri di rumah dinas Pendopoan Bupati Muba jalan Kolonel Wahid Udin, Serasan Jaya Sekayu, minggu 23 januari 2022.

    Pantauan wartawan di lapangan, ucapan terpasang baik dari kepala daerah, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Muspida se Kabupaten Muba, Kapolda Sumsel Irjenpol Toni, Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud, Walikota Lubuklinggau H SN Prana Putra Sohe, Sekwan Kota Lubuklinggau Imam Senen, Kadis Kominfo Kota Lubuklinggau M Johan Imam Sitepu, Kadis Kominfo Musi Rawas, Bambang Hermanto, SMSI Silampari dan lain lain.

    Ketua SMSI Muba Heriyanto mengaku bangga dan bersyukur atas banyaknya dukungan kepala OPD se Kabupaten Muba, Bupati, Walikota, Diskominfo, Kapolda Sumsel yang mengirimkan ucapan papan bunga sebagai bentuk ekstensinya SMSI khususnya di Muba, yang siap bersinergi dan membantu pemerintah dalam mewujudkan visi misinya, guna mensejahterakan masyarakat. “Kami seluruh segenap panitia, mengucapkan terima kasih banyak kepada pihak yang telah memberikan ucapan, semoga kerjasama SMSI dengan Pemerintah terus bersinergi dalam segala hal ,” ungkap Heriyanto.

    Lanjut Heriyanto mengatakan, persiapan pelantikan kepengurusan SMSI Muba dilaksanakan pada Senin, 24 Januari 2022, di Pendopoan Bupati Muba sudah 100 persen dan direncanakan akan dihadiri Plt Bupati Muba Beni Hernedi. “Ketua SMSI Pusat Firdaus, Ketua SMSI Sumsel Jon Heri, Ketua SMSI Silampari Agus Hubya H dan seluruh Ketua beserta pengurus SMSI se Sumsel akan hadiri pelantikan,”jelas Heri seraya menambahkan,
    Panitia juga akan menerapkan protokol kesehatan (prokes), meskipun semua peserta sudah divaksinasi. Hal ini sebagai antisipasi penyebaran varian baru yang dikenal omicron. “Pelantikan dan Rakerda SMSI tetap terapkan Prokes,” ucap Heriyanto.

    Terpisah Penasehat SMSI Silampari Iman Santoso saat dimintai tanggapannya bahwa Pengurus SMSI Silampari mengucapkan Selamat dan sukses terselenggaranya Rakerda 1 serta pelantikan pengurus SMSI Muba. “Semoga kedepannya SMSI ini menjadi organisasi yang solid, kompak dan makin dipercaya oleh masyarakat,” pinta Iman. (/Red)

  • Oknum Kanit Reskrim Diringkus Usai Ambil Paket Narkoba di Jasa Pengiriman Barang

    Oknum Kanit Reskrim Diringkus Usai Ambil Paket Narkoba di Jasa Pengiriman Barang

    Makasar (SL)-Oknum Kanit Reskrim Polsek Belopa, Polres Luwu, Polda Sulawesi Selatan, berinisial Bripka IS (37), ditangkap Tim Polda Sulawesi Selatan, karena terlibat peredaran narkoba jenis sabu dan pil ekstasy. IS ditangkap Sabtu 15 Januari 2022 sore, pekan lalu saat mengambil paket kiriman narkoba, di tempat jasa pengiriman barang dengan dalih paket kosmetik. Ironisnya Is mengaku barang tersebut milik seorang Napi di Lapas Kelas II A Palopo.

    Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes Pol Komang Suartana membenarkan bahwa aparat kepolisian Polda Sulawesi Selatan telah menangkap seorang oknum polisi di Kabupaten Luwu,pada Sabtu 15 Januari 2022 pukul 17.40 lalu, terkait dugaan terlibat kasus narkoba.

    Sosok polisi yang diduga mengedarkan narkoba itu merupakan Kanit Reskrim Polsek Belopa berinisial Bripka IS (37). “Anggota baru satu yang diperiksa propam, sekarang masih satu, Kanit Reskrim. Petugas masih melakukan pengembangan lebih lanjut terkait apakah ada anggota lain yang terlibat,” kata Komang Suratana, Rabu 19 Januari 2022.

    Menurut Koman, dalam kasus tersebut, oknum anggota itu mengedarkan narkotika melalui jasa pengiriman barang dengan modus alat kosmetik. “Dugaan sementara IS terlibat peredaran dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu dan pil ekstasi (inex),” katanya.

    Komang menjelaskan, terungkapnya kasus yang meibat oknum polisi itu, bermula dari penangkapan tersangka berinisial AMA. Kemudian ada informasi bahwa akan ada paket barang yang diduga sabu-sabu akan datang dari luar kota ke Belopa melalui jasa pengiriman barang. Selanjutnya, pihak kepolisian melakukan Control Delivery di sebuah kantor jasa pengiriman barang untuk penyelidikan.

    “Seorang karyawan jasa pengiriman itu kemudian mengecek semua paket atas nama KS bertujuan ke Kota Belopa karena diduga berisi sabu-sabu. Setelah menemukan barang tersebut, polisi lantas menghubungi penerimanya untuk mengambil ke kantor jasa pengiriman,” katanya.

    Kemudian, seorang pelaku SA datang mengambil barang itu, dan langsung diamankan petugas yang sudah mengintai. Lalu SA mengaku dia mengambil barang atas perintah Bripka IS. “Kepada polisi IS menyebut barang haram tersebut milik tahanan napi yang berada di Lapas Kelas II A Palopo berinisial A. Atas perbuatannya tersebut, polisi akan menjerat pelaku dengan Pasal 114 Ayat 2 dan Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” katanya. (Red)

  • Dua Pengurus SMSI Terpilih Jadi Komisioner KPID Sumut

    Dua Pengurus SMSI Terpilih Jadi Komisioner KPID Sumut

    Medan (SL) – Dua orang pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sumut terpilih menjadi komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumut. Ketua SMSI Sumut Ir Zulfikar Tanjung didampingi Wakil Ketua Drs H Agus Lubis dan Sekretaris Erris J Napitupulu, Sabtu (22/1/2022), mengucapkan selamat kepada dua anggotanya yang terpilih sebagai anggota komisioner KPID Sumut 2021+2024.

    Kedua pengurus SMSI yang terpilih tersebut Edwar Thahir SSos dari waspada.id dan Drs Hj Ayu Kesuma Ningtyas dari realitasonline.id. Sekretaris SMSI Sumut Erris J Napitupulu mengingatkan dua anggotanya yang terpilih agar amanah dalam menjalankan tugas-tugasnya sebagai komisioner pengawasan penyiaran tersebut. “Kami yakin dua anggota SMSI Sumut ini mampu dan amanah mengemban tugas-tugasnya di KPID Sumut sehingga menjadi cerminan bagi daerah lain,” ujar Erris.

    Masih menurut Erris, terpilihnya dua anggota SMSI Sumut ini adalah salah satu contoh untuk mendorong anggota lainnya bisa tampil menjadi pemimpin,pekerja yang diamanahkan oleh pemerintah kepada mereka.
    Harapan ini adalah menjadi cerminan bagi semua kita dan SMSI, ujar Erris.

    Pemilihan Alot, sebelum melangkah penetapan nama-nama pemilihan sempat berjalan alot terutama soal pemilihan terbuka atau tertutup. Namun, pada Sabtu (22/1/2022) pukul 00.30 dinihari, Komisi A DPRD Sumut sudah mendapatkan 7 nama terpilih. Ketua Komisi A, Hendro Susanto membacakan hasil didampingi Ricky Anthony (Wakil Ketua); Sekretaris: Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat; dan anggota: Rudi Alfahri Rangkuti, M Subandi, H Santoso, Erni Aryanti Sitorus, Meryl Saragih, Tuani Lumban Tobing, Mahyarudin Salim, Abdul Rahim Siregar, Rusdi Lubis, Rudy Hermanto, Megawati Zebua, dan Timbul Sinaga.

    Tujuh komisioner terpilih yaitu:
    1. Dra Hj Ayu Kesuma Ningtyas (Jurnalis/SMSI Sumut)
    2. Anggia Ramadhan SE MSI (Akademisi/Eks Ketum Badko HMI Sumut/Alumni USU)
    3. Muhammad Hidayat SSos MA (Jurnalis Radio/Alumni STIKP)
    4. Drs Muhammad Syahrir MIKom (incumbent/Eks Ketua PWI Sumut)
    5. Dr Dearlina Sinaga SE MM (Akademisi Universitas HKBP Nommensen)
    6. Ramses Simanullang SE MI (incumbent/alumni Universitas HKBP Nommensen)
    7. Edwar SSos (Jurnalis/SMSI Sumut)

    Hasil pemilihan peringkat 8-14 juga disebutkan, yaitu:
    8. Mekar Sinurat SH
    9. Robinson Simbolon
    10. Valdesz Junianto Nainggolan SSos MSP
    11. Ara Auja SSos
    12. Eddy Irawan SSos
    13. Viona Sekar Bayu SKom
    14. Toyib Prasetyo MIKom
    Bila peringkat 1-7 nantinya berhalangan tetap, maka akan digantikan mereka yang berada di peringkat 8-14. Ketua Komisi A, Hendro Susanto, berharap, komisioner terpilih dapat mengemban amanah sesuai tupoksinya. “Mereka adalah calon terbaik yang dipilih dewan sesuai mekanisme dan kesepakatan,” kata Hendro Susanto.(/Red)

  • Jumat Berkah, Batalyon 12 Grup I Kopassus Bagikan Sembako

    Jumat Berkah, Batalyon 12 Grup I Kopassus Bagikan Sembako

    Serang (SL) – Menumbuhkan rasa kepedulian terhadap sesama, Komandan Batalyon 12 Grup-1 Kopassus beserta jajaran membagikan paket sembako kepada warga sekitar yang kurang mampu dan kepada masyarakat binaan di Kampung Tegal Tongleng Umbul Tengah, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Jumat 21 Januari 2022.

    Komandan Batalyon 12 Grup-1 Kopassus, Mayor Inf Andi Aziz menyatakan program Jumat Berkah bertajuk Asabha Peduli ini merupakan salah satu implentasi kita dalam membantu masyarakat  sekitar yang kurang mampu serta masyarakat binaan.“Pemberian paket sembako ini bentuk rasa kepedulian dan perhatian Batalyon 12 Grup-1 Kopassus kepada masyarakat sekitar yang berpenghasilan dan ekonomi belum cukup memadai serta membutuhkan,” ujar Komandan Batalyon 12 Grup-1 Kopassus, Mayor Inf Andi Aziz saat kegiatan Jumat Berkah.

    Ia menambahkan dalam kegiatan ini selalu memperhatikan protokol kesehatan di tengah masa pandemi Covid-19 ini, namun untuk nilai historis tetap ditanamkan pada setiap prajurit Kopassus agar selalu berbuat yang terbaik dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas.

    “Dimasa pandemi Covid-19 seperti saat ini, kita tidak boleh menyerah dan harus tetap memberikan inovasi yang dapat membantu serta meringankan beban masyarakat sekitar dan juga mendukung program yang di canangkan oleh pemerintah, khusunya Pemerintah provinsi Banten,” imbuhnya.(/Red))