Kategori: Nusantara

  • Ribuan Orang Tertipu Investasi Bodong Dikelola Mahasiswi di Lamongan Total Kerugian Mencapai Rp250 Miliar

    Ribuan Orang Tertipu Investasi Bodong Dikelola Mahasiswi di Lamongan Total Kerugian Mencapai Rp250 Miliar

    Surabaya (SL)-Waspadai penipuan modus investasi bodong, dengan modus investasi uang dengan keuntungan hingga 50% yang bisa dicairkan dalam hitungan 10 hari. Kasus itu terjadi terhadap ribuan orang yang sebagian besar warga Lamongan, Jawa Timur, yang menjadi korban penipuan investasi bodong. Total kerugian ditafsir mencapai 250 miliar rupiah. Kasusnya kini di proses di Polres Lamongan, Jawa Timur.

    Informasi di Polres Lamongan menyebutkan, korban bersedia menginvestasikan uangnya dengan iming iming keuntungan 50 persen, yang dicairkan setiap 10 hari sekali. Korban kemudian diminta mengajak korban lain dengan proses mirip multilevel, dengan reseller dan mencari member.

    Investasi bodong itu dijalankan oleh mahasiswa di Lamongan bernama Samudra Zahrotul Bilad. Kasus terungkap setelah salah seorang member bernama Silvia Arbiyati, melaporkan kasusnya ke Polisi. Karena dia merasa tertipu, bahkan diburu member yang meninvestasikan uang dengan jumlah mencapai ratusan orang.

    Silvia Arbiyati didamping kuasa hukumnya, Sahlan Azwar dan Harot Batubara, mengatakan awalnya pada November tahun 2021 lalu ditawari pelaku yang juga temannya untuk ikut investasi yang dia kelola. Kepada korban, pelaku mengajak investasi trading dengan keuntungan hingga 50 persen per sepuluh hari. “Awalnya aku di wa pelaku yang juga temanku diajak investasi. Katanya sih  keuntungannya besar. Aku tertarik dan ikut investasi yang dikelolanya,” ungkap Silvia.

    Silvia kemudian sempat menginvestasikan uang Rp2 juta dan keuntungan lancar diterimanya. Investasi berjalan lancar, kemudian Silvia Arbiyati disuruh untuk mengajak orang lain hingga terkumpul 300 orang sebagai membernya. “Dari member yang saya miliki telah diinvestasikan uang sebesar Rp8 milyar,” katanya.

    Bahkan Silvia sendiri kemudian ikut menginvestasikan uang pribadi sebesar Rp2 miliar. “Dalam sebulan, keuntungan masih dicairkan oleh pelaku. Namun pada akhir Desember tahun 2021 lalu, pencairan keuntungan mulai tersendat,” keluhnya penuh sesal.

    Selain Silvia Arbiyati, masih banyak korban yang berstatus reseller yang memiliki jumlah member ratusan. Total ribuan orang menjadi korban penipuan dengan kerugian mencapai Rp250 miliar. Pelaku Samudra Zahrotul Bilad kini telah diamankan Polres Lamongan setelah dilaporkan korbannya.

    “Investasi yang dilakukan pelaku ternyata bukan trading melainkan member to member. Dimana investasi dari member baru untuk membayar keuntungan member lama. Saya berharap pelaku segera mengganti rugi seluruh kerugian yang saya alami beserta member lainnya,” ujarnya.

    Harot Batubara mendesak pihak kepolisian Polres Lamongan untuk menelusuri aset dan uang korban yang telah diinvestasikan. “Ya, kami meminta polisi menelusuri aset dan uang korban yang telah diinvestasikan kepada pelaku. Kasihan reseller dan para korban ini tidak paham dengan investasi ini, sehingga dengan mudah kena tipu,” katanya.

    Para reseller seperti Silvia ini, lanjut Harot, posisinya juga serba sulit dan terjepit. Di atas dia terancam dihukum dan di bawah dia dikejar-kejar dan diancam sama membernya. “Karena itu kami berharap para member memahami bahwa dia juga menjadi korban penipuan ini,” ujar Harot Batubara.

    Sahlan Azwar, menambahkan sebagai kuasa korban dia juga meminta member yang menjadi korban untuk tidak mengintimidasi dan mengancam para reseller seperti Silvia Arbiyati dan kawan kawan. “Hal ini karena reseller seperti Silvia juga menjadi korban penipuan investasi, dimana uang dari para  membernya telah disetor semua ke pelaku,” ujar Sahlan.

    “Akibat kasus penipuan ini, para reseller seperti Silvia Arbiyati tak berani pulang ke rumahnya di Lamongan, karena terus dicari oleh para membernya. Bahkan para member yang tertipu sempat membawa sejumlah barang berharga milik para reseller, termasuk milik Silvia,” katanya.

    Ditangkap Polisi Data Kerugian Baru Rp6 Miliar

    Samudra Zahrotul Bilad (21) alias SZ, wanita asal Dusun Plosolebak, Desa Tambakploso, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan ditetapkan jadi tersangka. Mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Surabaya yang sekaligus pemilik investasi Bodong bernama Invest Yuk ini itu ditahan di Polres Lamongan.

    Samudra Zahrotul Bilad mengaku menawarkan investasi melalui aplikasi pesan WhatsApp. Dia mengaku tidak tahu persis berapa jumlah anggota atau membernya karena dia tidak punya catatan siapa saja membernya. Karena dia hanya melihat investornya melalui aplikasi pesan WhatsApp. “Saya ndak punya catatan, tapi yang daftar langsung dari WhatsApp,” kata Samudra Zahrotul Bilad saat press rilis di Mapolsek Babat, Kamis 13 Januari 2022.

    Samudra Zahrotul Bilad mengaku telah menjalankan investasi bodongnya kurang lebih selama 3 bulan yaitu sejak Oktober 2021. Samudra Zahrotul mengaku hanya memiliki sebanyak 9 orang reseller di mana 2 reseller dari Tuban dan 7 lainnya di Lamongan. Dia juga mengaku dari investasi bodong ini ia telah membeli 2 mobil, rumah hingga emas.

    “SZ sudah kami tetapkan menjadi tersangka dalam kasus investasi bodong,” kata Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana didampingi Kasat Reskrim AKP Yoan Septi Hendri.

    Miko Indrayana menjelaskan, tersangka SZ yang juga owner dalam bisnis bodong ini mengaku menjalankan bisnis ini murni usahanya dengan mengandalkan komunikasi via media sosial WhatsApp untuk mendapatkan pengikut atau member hingga mengumpulkan uang Rp6 miliar. “Dari hasil pemeriksaan pelaku sampai bisa mengumpulkan uang senilai Rp 6 miliar, namun uangnya sudah diambil seluruhnya untuk membayar member-membernnya,” ungkapnya.

    Menurut Miko tersangka juga mengatakan kalau niat bisnis investasi ini kepinginnya trading proses transaksi finansial jangka panjang. Namun baru 3 bulan bisnis ini dijalankan akhirnya bisnis ini harus berakhir dengan masalah hukum. “Maunya trading dan bisnis ini murni usaha pelaku yang dijalankan nya dengan mengandalkan kepercayaan dengan iming-iming hasil menggiurkan, namun baru 3 bulan berjalan sejak 3 Oktober 2021 itu, bisnis nya harus berakhir seperti ini,” terangnya.

    Modus yang dilakukan SZ selaku owner tambah Miko, dengan menawarkan melalui media WhatsApp melalui reseller hingga bisa merekrut member. Caranya dengan memberikan pilihan dalam berinvestasi slot 15, 20, 25, menitipkan sejumlah uang kepada pelaku dengan nominal dan waktu tertentu dan akan kembali lebih besar dari nilai uang yang disetorkan.

    Dia mencontohkan investasi Rp 200 ribu dalam 10 hari kemudian menjadi Rp 300 ribu dan seterusnya. Hingga terkumpul uang Rp6 miliar. Uang terkumpul dari member melalui reseller itu sejumlah Rp 6 miliar, namun dari laporan yang masuk ke Polres sampai saat ini kerugian masih sejumlah Rp3,9 miliar.

    “Dalam bisnis ini pelaku tidak berjalan sendiri, dia bekerjasama dengan 9 reseller, dan bisa merekrut banyak member. Ke 9 reseller itu tersebar di dua Kabupaten. Sebanyak 7 reseller diantaranya berdomisili di Lamongan, dan dua lainnya dari Kabupaten Tuban. Pengakuan pelaku punya 9 reseller, dan ini kami terus kita selidiki dan kembangkan kasus ini,” bebernya.

    Dijelaskanya reseller berfungsi untuk ikut mencari dan menerima uang dari member. Setelah ada member dan ada investasi uang itu disalurkan ke owner. Setelah itu uang itu dikembalikan lagi oleh owner ke member melalui reseller. “Jadi selama ini uang dari member yang masuk untuk memberikan ke member baru sesuai dengan lipatan yang disepakati di awal, sehingga gali lubang tutup lubang,” katanya.

    Giliran member baru, sambung dia tidak ada yang masuk dan member lama menagih uang yang dijanjikan tidak ada akhirnya bisnis ini bergejolak. “Awalnya lancar-lancar saja, tersangka memberikan sejumlah uang yang dijanjikan dari hasil menanam modalnya, karena masih belum banyak member yang ikut,” terang Miko.

    Tapi lanjut Miko giliran banyak yang ikut dan terus meminta dan menagih hasil investasinya selalu dijanjikan akhirnya mulai terkuak, kalau bisnis ini disebut abal-abal atau bodong. “Pengakuan tersangka uangnya sekarang ini sudah habis, infonya uang itu sebagian besar untuk dan sudah disalurkan ke member, dan sebagian digunakan untuk membeli rumah dan mobil,” ujarnya.

    Dari tersangka, polisi juga menyita barang bukti diantaranya dua buah buku tabungan Bank BRI No.rekening 0041-01-147590-50-2 atas nama Samudra Zahrotulbilad, dua buah buka buah buku tabungan Barik BCA atas nama Samudra Zahrotulbilad No Rekening: 8240848717 dan No.Rekening: 3301144308 , tiga buah kartu ATM Bank BCA , dan satu buah kartu ATM bank BRI serta satu buah Hand Phone merk iphone tipe 13 Pro max wara silver.

    Polres Lamongan akan terus menyelidiki kasus ini, sementara baru satu yang dijadikan tersangka, mengembangkan kasus ini, kemungkinan bisa menambah tersangka, total kerugian Rp 4 miliar. Terhadap tersangka kenai pasal 378 dan atau pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

    “Kami juga menghimbau kepada seluruh warga masyarakat baik di Lamongan maupun diluar Lamongan seandainya ada yang merasa dirugikan oleh tersangka SZ tentunya bisa melaporkan kepada kami, kemungkinan tersangka bertambah bisa terjadi nanti tergantung daripada hasil pemeriksaan lanjutan serta mungkin ada laporan dari warga masyarakat,” tutupnya. (Red)

  • BAZNAS Muba Raih Penghargaan Award 2022

    BAZNAS Muba Raih Penghargaan Award 2022

    Musi Banyuasin (SL) – BAZNAS Muba meraih 2 penghargaan Sekaligus , pada acara Baznas award tahun ini, untuk kategori Koordinasi Pengelolaan Zakat dan Laporan Tahunan terbaik serta meraih nominasi untuk kategori Pendayagunaan ZIS terbaik. Berkat semangat mensejahterakan Umat, serta teliti mencatat serta pelaporan yang terperinci setiap pemasukan serta penyaluran Zakat BAZNAS kabupaten Musi Banyuasin. BAZNAS Award 2022 sekaligus memperingati hari jadi Badan Amil Zakat Nasional Ke-21 diadakan di Ballroom The Sultan Hotel Jakarta Pusat, senin 17 januari 2022.

    Penyerahan BAZNAS Award 2022 di serahkan langsung oleh Ketua BAZNAS Republik Indonesia Prof. Dr. K.H. Noor Achmad, M.A.di terima oleh ketua Baznas kab. Muba, Bapak Drs.H. Lukmanul Hakim, M.Si, dan Wk.Ket I (bapak H. R.Saefullah) serta didampingi SAI (Bapak. H. M. Madali, SKM,MM) dan Staf . Endy juliansyah S.Pd.

    Dalam kesempatan tersebut ketua BAZNAS kabupaten Musi Banyuasin, Drs.H. Lukmanul Hakim, M.Si, mengucapkan terima kasih kepada ketua BAZNAS RI yang telah memberikan apresiasi kepada kami insya Allah menjadi motivasi bagi kami , untuk bekerja lebih baik lagi dalam menjalankan amanah sebagai pengurus dan amil BAZNAS kabupaten Musi Banyuasin.

    “Kami juga menyampaikan terima kasih kepada pemerintah kabupaten Musi Banyuasin yang telah mempercayakan kami dalam menjalankan perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Zakat, Infak dan Sedekah yang tentunya ini merupakan bukti dukungan penuh dari Pemerintah kabupaten Musi Banyuasin. Manfaat zakat, infak dan sedekah sangat dirasakan oleh masyarakat khususnya para mustahik di kabupaten Musi Banyuasin.

    Kegigihan Serta ketekunan dari semua jajaran BAZNAS kabupaten Musi Banyuasin merupakan menjadi komponen penilaian BAZNAS RI sehingga kita mendapatkan apresiasi berupa penghargaan tersebut, ungkapnya Semoga semangat untuk mensejahterakan umat Terus terpatri di hati para dermawan, muzaki dan munfik, di kabupaten Musi Banyuasin.

    “Alhamdulillah semua pihak peduli dengan sesama dan mau menyalurkan Zakat, Infaq dan Shadaqah, terutama Para Pejabat dan seluruh DPRD, ASN Pemkab Muba, insya Allah sangat memberikan manfaat untuk kaum yang membutuhkan.tutupnya

    Sementara itu di kutif dari siaran langsung YouTube BAZNAS , Ketua BAZNAS Prof. Dr. K.H. Noor Achmad, M.A.
    Menyampaikan Bahwa badan Amil Zakat (BAZNAS) memberikan apresiasi yang tinggi pada seluruh Pihak yang terlibat mendukung baznas untuk mensejahterakan umat .Melalui BAZNAS Award 2021.

    BAZNAS melibatkan lebih dari tiga ratus tokoh dan lembaga dengan 184 pemenang , ini menjadi kebanggaan karena kami memberikan penghargaan, karena pengumpula zakat meningkat tajam di bandingkan di tahun 2020. Karena dukungan semua Gubernur, Bupati dan walikota terhadap BAZNAS di daerahnya masing masing.

    Ditambahkannya BAZNAS juga terus berpegang teguh pada arahan presiden RI Bapak Jokowi , Agar kami terus memperkuat diri kami yg telah memperoleh kepercayaan masyarakat , dengan prinsip transparansi, Akuntabel dan moderen . serta dengan inovasi digitalisasi ,agar dalam pengelolaan tepat sasaran dan berkelanjutan.

    Kami telah menetapkan visi misi dan renstra lima tahunan. bahkan program kerja Badan amil zakat Zakat Nasional sampai 2045, agar tetap sesuai arah dan kebijakan pemerintah, kita menerapkan tiga prinsip aman yaitu pengelolaan zakat yang aman syar’i, aman regulasi dan aman NKRI.

    Aman syar’i artinya harus mematuhi hukum hukum syari’ah yang tercermin dalam aturan zakat yang berlaku dalam setiap aktivitas pengelolaan Zakat, Seperti aktivitas pengumpulan,ataupun penghimpunan dana Zakat, sistem management dan aktivitas penyaluran dana Zakat

    Aman regulasi tentunya sesuai dengan regulasi di Indonesia Karena Setiap unit pengumpul Zakat(UPZ) harus mengacu pada undang-undang Nomor 23 tahun 2011 berserta turunannya yaitu peraturan pemerintah, peraturan menteri agama, keputusan presiden keputusan Mentri agama, peraturan presiden, instruksi presiden, peraturan BAZNAS dan regulasi lainya

    Aman NKRI memiliki makna bahwa pengelolaan zakat harus mengimplementasikan semangat ideologi Pancasila, undang-undang dasar 1945 dan kebinekaan, aman NKRI setiap UPZ harus sesuai dengan tujuan negara Republik Indonesia jelasnya. (Rudi hartono/Red)

  • Kapolres Metro Tangerang Kota: Berantas Pelaku Kejahatan Resahkan Masyarakat

    Kapolres Metro Tangerang Kota: Berantas Pelaku Kejahatan Resahkan Masyarakat

    KOTA TANGERANG (SL) – Kepala kepolisian Resort Metro Tangerang kota KomIsaris Besar Polisi Komarudin Menyatakan menabuh genderang perang terhadap perilaku-perilaku kejahatan yang meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota. Pernyataan tersebut disampaikan Kombes Pol Komarudin usai memimpin apel gelar pasukan pada kegiatan rutin Patroli Cipta Kondisi gangguan Kamtibmas di lapangan Mapolres Metro Tangerang Kota, minggu 16 januari 2022.

    “Polres Metro Tangerang kota Menyatakan menabuh genderang perang terhadap perilaku-perilaku kejahatan yang meresahkan masyarakat seperti aksi tawuran, geng motor, curas, curat dan curanmor, akan kami berantas di Kota Tangerang,” tegas Komarudin.

    Kapolres menyampaikan, maraknya kejahatan konvensional seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), termasuk aksi tawuran dan aksi kejahatan geng motor menjadi konsen pihak kepolisian sebagai penegak hukum dan pelindung masyarakat.

    “Kami (polisi,red) sangat berharap peran dan bantuan masyarakat untuk menyampaikan informasi secepat-cepatnya dan setepat – tepatnya, sebab saat ini adalah era digitalisasi masyarakat dapat merekam, memfoto. kirim kepada kami, akan kami tindak lanjuti sekecil apapun informasi itu,” tandasnya.

    “Terkadang kami kesulitan dengan laporan yang masuk dengan minimnya alat bukti, saksi dan lain sebagainya,” imbuhnya.

    Lebih lanjut Komarudin menyatakan, pada kegiatan patroli dalam skala besar di luar dari yang biasa dilakukan khusus di malam libur (weekend) melibatkan pasukan sebanyak dua kompi atau sebanyak 200 personel di sebar di Polsek – Polsek jajaran yang dianggap rawan aksi tawuran, geng motor dan kejahatan lainnya. “Mulai hari ini dan seterusnya, kegiatan patroli dalam skala besar di luar dari yang biasa kami dilakukan akan semakin kami tingkatkan,” pungkas Kapolres.(/Red)

  • Banjir Dukungan Rencana Pemekaran DOB Tangerang Utara

    Banjir Dukungan Rencana Pemekaran DOB Tangerang Utara

    Tangerang (SL) – Setelah Paseba Tangerang Utara membentuk tim Percepatan Pembentukan Kabupaten Tangerang Utara (TPPKTU) yang dipimpin oleh Sadullah, SE., MM, kini menuai banjir dukungan dari berbagai lapisan masyarakat, minggu 16 januari 2022

    Kian semarak dukungan dari masyarakat untuk Pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB) menjadi sebuah kabupaten baru yaitu Kabupaten Tangerang Utara. Hal tersebut merupakan reakasi positif dari masyarakat setelah dibentuknya Tim Percepatan pembentukan Kabupaten Tangerang Utara (TPPKTU) oleh Paseba pada 09 januari 2022 di Gedung Paseba Jalan Mekar Jaya RT 004/001 Gerudug Desa Mekar Jaya Kecamatan Sepatan Kabupaten Tangerang.

    Dukungan demi dukungan dari berbagai lapisan masyarakat terus disampaikan baik secara langsung maupun secara online melalui media sosial. Hal ini merupakan langkah awal yang baik demi mewujudkan cita-cita masyarakat untuk menjadi DOB dengan pembentukan Kabupaten Tangerang Utara.

    Ketua TPPKTU Paseba Sadullah, S.E., M.M. juga mengucapkan terima kasih kapada masyarakat Tangerang Utara atas dukungannya. Semangat kebersamaan untuk terus berusaha menjadikan Tangerang Utara sebagai DOB.

    “Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak khususnya masyarakat Tangerang Utara yang sudah mendukung langkah perjuangan kami menjadi DOB. Kami juga terus menganalisis dan mengevaluasi serta memberikan edukasi kepada masyarakat yang belum mendapatkan informasi agar bisa seratus persen mendukung menjadi kabupaten baru. Hal Ini merupakan cita cita kita semua demi kemajuan Tangerang Utara,” ujar Sadullah.

    Disisi lain Ketua Korcam Paseba Irwanto sekaligus Ketua Bidang Fisik di TPPKTU juga menjelaskan bahwa dirinya berusaha keras agar terciptanya Tangerang Utara sebagai DOB. “Sekuat dan sebatas kemampuan yang ada, saya terus berusaha keras. Diiringi doa dan terus berusaha untuk niat yang tulus kita semua,” ucap Irwanto. (suryadi/Red)

  • Penilaian Smart City, Muba Capai Nilai Tertinggi di Sumsel

    Penilaian Smart City, Muba Capai Nilai Tertinggi di Sumsel

    Sekayu (SL) – Kabupaten Musi Banyuasin menjadi salah satu daerah dari 100 Kabupaten/Kota yang terpilih program menuju smart city. Setelah mengikuti hasil penilaian evaluasi, Kabupaten Muba berhasil menduduki capaian nilai tertinggi di Sumsel yakni 3.21. Diketahui, adapun capaian daerah di Sumsel yang masuk penilaian 100 Kabupaten/Kota Smart City diantaranya Kabupaten Muba 3.21, Kabupaten Muaraenim 2.97 , Kabupaten Banyuasin 2.79, dan Kota Palembang 2.51.

    Dengan capaian nilai tertinggi di Sumsel ini dapat lebih menyemangatkan Kabupaten Muba dengan dukungan berbagai pihak menjadi daerah yang smart city,” ungkap Kadin Kominfo Herryandi Sinulingga AP.

    Plt Bupati Beni Hernedi SIP mengaku bangga atas capaian tersebut dan mengucapkan Terima kasih dengan OPD terkait khususnya Kominfo Muba dan stakeholder lainnya yang dengan getol untuk mewujudkan Muba menuju Smart City. “Tentu dengan potensi SDM yang smart di Muba harus diimbangi pula dengan capaian smart city,” ungkapnya.

    Sementara itu, Menteri Kominfo Johnny G Plate seperti dikutip pada surat Nomor: B-1013/DJAI/AI.01.02/10/2021 Tanggal 12 Oktober 2021 tentang Undangan Mengikuti Penilaian Evaluasi Dalam Rangka Program Gerakan Menuju 100 Smart City 2021 menyebutkan Kabupaten yang terpilih melalui program Gerakan Menuju 100 Smart City diukur berdasarkan Lima (5) dimensi, dengan formulasi perhitungan yang berbeda.

    “Diantaranya Baseline (bobot 10%), menggambarkan nilai improvement yang diperoleh berdasarkan hasil evaluasi Implementasi Masterplan dan Quick Win Smart City Tahun 2021, Output (bobot 20%), mencakup terbentuknya pondasi untuk pelaksanaan program smart city, untuk menilai sejauh mana pemerintah kota/kabupaten menyiapkan kebijakan, kelembagaan, serta anggaran untuk program smart city,” ucapnya.

    Kemudian, Outcome (bobot 30%), mencakup pelaksanaan rencana yang ada di master plan smart city, untuk menilai sejauh mana setiap rencana dijalankan oleh pemerintah daerah, Impact (bobot 20%), mencakup manfaat yang dirasakan masyarakat atas implementasi program smart city, untuk mengukur manfaat dan perbaikan pelayanan publik bagi masyarakat, keterlibatan masyarakat, serta keberlanjutan program yang telah berjalan.

    “Lalu, Program Percepatan atau Quick Win (bobot 20%), mencakup tingkat inovasi program percepatan smart city, untuk menilai kreativitas dan daya inovasi pada program percepatan (Quick Win),” tandasnya. (/Red)

  • Natalius Dorong Vaksin Halal, Jika Tidak Terpenuhi Pemerintah Mengabaikan HAM

    Natalius Dorong Vaksin Halal, Jika Tidak Terpenuhi Pemerintah Mengabaikan HAM

    Jakarta (SL) – Mantan Komisioner Komnas Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai mendorong Pemerintah terutama Menteri Kesehatan (Menkes) untuk mendengar dorongan masyarakat menyediakan vaksin Halal. Pigai mengatakan bahwa penyediaan kebutuhan kesehatan bagi masyarakat merupakan amanat Konstitusi Hak Asasi Manusia serta amanat UUD 1945.

    “Sesuai dengan amanat konstitusi Hak Asasi Manusia (HAM) pada pembukaan dan amanat Konstitusi UUD 1945 pasal 28 maka negara memiliki kewajiban menyediakan vaksin halal,” ucapnya saat dihubungi aktual.com, Jumat 14 januari 2022.

    Selain itu, Pigai mengatakan berdasarkan Konsensi Deklarasi Kairo tahun 1991, PBB telah mengesahkan Hak Asasi Manusia (HAM) Partikular tentang HAM berbasis pada Islam. Salah satu yang diadobsi yaitu berbicara tentang menghormati kebutuhan Umat Islam. “PBB mengesahkan HAM Particular berdasarkan konsensi deklarasi Kairo tahun 1991 tentang hak asasi manusia berbasis pada Islam hukum-hukum kitab suci.

    Menurutnya Salah satu yang diadobsi itu adalah bagaimana HAM menghormati kebutuhan yang sesuai dengan kebutuhan umat Islam dan itu sudah diadobsi, oleh karena itu jika pemerintah tidak memenuhi kebutuhan Umat Islam tentang vaksin halal maka pemerintah telah mengabaikan HAM. “Kalau Negara tidak menyediakan vaksin halal, sudah pasti negara mengabaikan Hak Asasi Manusia dan warga negara khususnya umat Islam,” ungkapnya. (/Red)

  • Gempabumi M 6,7 Pandeglang Banten Turut Dirasakan Hingga Sumatera

    Gempabumi M 6,7 Pandeglang Banten Turut Dirasakan Hingga Sumatera

    JAKARTA (SL) – Gempabumi dengan magnitudo 6,7 mengguncang wilayah Kabupaten Pandeglang, Banteng, Jumat (14/1) pukul 16.05 WIB. Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) merilis pusat gempabumi itu berada di 7.01 LS dan 105.26 BT pada kedalaman 10 kilometer.

    Laporan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pandeglang, gempabumi itu dirasakan kuat selama 4-5 detik di Kecamatan Sumur dan Kecamatan Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang, Banten. Warga sempat berhamburan keluar rumah saat merasakan kuatnya guncangan.

    Sementara itu, laporan visual yang dihimpun dari lapangan, beberapa rumah warga di Kecamatan Sumur dan Kecamatan Munjul Kabupaten Pandeglang, mengalami kerusakan di bagian atap dan teras rumah. Guncangan gempabumi juga dirasakan hingga wilayah Ibu Kota Jakarta dan sekitarnya. Beberapa warga maupun pegawai kantor sempat berhamburan keluar gedung untuk menyelamatkan diri saat terjadi gempabumi.

    BPBD Kabupaten Cianjur juga melaporkan bahwa guncangan gempabumi itu juga sempat dirasakan di wilayah Kabupaten Cianjur dan sekitarnya. Adapun BPBD Kabupaten Lampung Barat juga melaporkan hal yang sama, bahwa guncangan gempabumi dirasakan hingga 2-3 detik di wilayah Kabupaten Lampung Barat. Selain dirasakan di Lampung Barat, gempabumi juga turut dirasakan diwilayah Kota Bandar Lampung

    Hingga saat ini, BPBD Kabupaten Pandeglang, BPBD Provinsi DKI Jakarta, BPBD Kabupaten Cianjur dan Kabupaten Lampung Barat tengah melakukan kaji cepat dan berkoordinasi dengan instansi terkait. Belum ada laporan mengenai jatuhnya korban jiwa dan kerugian materiil masih dalam proses pendataan. (/Red)

  • Kapolri Minta Forkopimda Maluku Terus Lakukan Akselerasi Vaksinasi Kejar Target 70 Persen

    Kapolri Minta Forkopimda Maluku Terus Lakukan Akselerasi Vaksinasi Kejar Target 70 Persen

    Maluku (SL) – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau secara langsung kegiatan akselerasi vaksinasi massal di Provinsi Maluku dengan hadir secara langsung di Lapangan Merdeka Kota Ambon, jumat 14 januari 2022. Dalam kesempatan itu, Sigit meminta agar Forkopimda Maluku untuk terus melakukan strategi akselerasi vaksinasi guna mengejar target Pemerintah sebesar 70 persen. Mengingat, saat meninjau ke Maluku, Sigit mendapatkan laporan bahwa saat ini masih berada di angka 63 persen.

    “Karena target pencapaian Pemerintah sudah diangka 84 persen. Dan tentunya wilayah Maluku harus segera mengejar untuk mencapai target 70 persen,” kata Sigit dalam tinjauannya.

    Mantan Kadivpropam Polri itu mengungkapkan, dari hasil dialog interaksinya secara langsung dengan beberapa wilayah di Maluku, masih mengalami beberapa kendala terkait dengan vaksinasi. Diantaranya soal kondisi geografis dan masih ada masyarakat yang perlu diberikan penjelasan lebih mendalam akan pentingnya vaksinasi.

    Namun, Sigit menekankan, dari wilayah di Maluku tersebut, telah menyatakan kesiapannya untuk sanggup melakukan akselerasi vaksinasi sebesar 70 persen. “Kita tadi dapatkan informasi kondisi gejala geografis dan sebagian kecil masyarakat masih perlu ada penjelasan atau sosialisasi karena masih ragu atupun takut vaksinasi. Namun dari hasil komunikasi dan laporan rata-rata sanggup untuk mencapai 70 persen,” ujar mantan Kabareskrim Polri itu.

    Saat kunjungan kerjanya ke Maluku, Sigit juga menyempatkan untuk mengecek pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di SMP 6 Ambon untuk memastikan protokol kesehatan (prokes) berjalan dengan disiplin, sehingga anak-anak dan tenaga pendidik aman dari paparan Covid-19.

    Sigit menyatakan, untuk di Kota Ambon sendiri pencapaian vaksinasinya sudah mencapai 94 persen. Sebab itu, ia berharap, hal ini dapat menjadi motivasi untuk wilayah lain di Maluku, dalam mengejar target dari Pemerintah Indonesia.

    “Karena ini berdampak pada kegiatan lanjutan yaitu aturan mengenai pembelajaran tatap muka. Karena memang ada aturan bahwa untuk bisa melaksanakan pembelajaran tatap muka pencapaian vaksinasinya juga harus di sesuaikan. Asesmen level juga ikut menentukan,” ucap Sigit.

    Disisi lain, Sigit menekankan untuk Forkopimda Maluku mempertahankan tren positif soal positivity rate yang saat ini berada di angka 0 persen. Hal itu, kata Sigit sangat baik, namun memang perlu ada upaya lebih keras untuk mendorong akselerasi vaksinasi. Pasalnya, dengan begitu varian baru Covid-19 Omicron dapat diantisipasi serta dicegah.

    “Karena kita juga tetap waspada varian Omicron sudah masuk rata-rata datang dari pelaku perjalanan luar negeri dan saat ini sudah terjadi transmisi lokal yang tentunya kita harus sama-sama jaga dan waspada serta strategi yang harus kita lakukan adalah bagaimana kemudian membekali masyarakat dengan vaksinasi,” tutur Sigit.

    Oleh karenanya, Sigit mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus melakukan protokol kesehatan secara disiplin dan tidak ragu ataupun takut melakukan vaksinasi. Mengingat, vaksinasi dapat meningkatkan imunitas terhadap Covid-19.

    “Karena memang kalau ini tidak kita jaga, ada potensi setelah kegiatan PTM adik-adik kita bertemu keluarga yang tentunya disitu ada yang berusia lansia dan juga rentan terhadap risiko terjadinya penularan covid. Sehingga mau tidak mau semua ini harus kita jaga, kita waspada, kita tingkatkan. Sehingga, Provinsi Maluku segera mencapai target. Namun saya yakin optimis dari laporan yang ada pencapaian atau target itu bisa tercapai. Positivity rate yang saat ini berada di angka 0 persen terus dipertahankan, prokesnya tetap dikuatkan. Sehingga pada saat kita kejar pencapaian tidak terjadi lonjakan terkait varian baru Omicron,” tutup Sigit. (/Red)

  • Kamis Religi Polres Jakpus Santunani Anak Yatim Piatu

    Kamis Religi Polres Jakpus Santunani Anak Yatim Piatu

    Jakarta (SL) – Satlantas Polres Metro Jakarta Pusat melaksanakan santunan kepada anak yatim piatu pada kegiatan Kamis Religi di Aula Lantai 6 kantor Polres Metro Jakarta Pusat Jl. Garuda Blok B2 No. 1 Kemayoran Jakarta Pusat, Kamis 13 januari 2022.

    Kamis Religi merupakan program kegiatan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Hengki Haryadi, S.I.K., M.H. yang di selenggarakan setiap hari kamis setelah ba’da Ashar yang mana pelaksanaannya secara bergiliran oleh Satuan dan Polsek di jajaran Polres Metro Jakarta Pusat.

    Hadir dalam kegiatan tersebut Kasat Lantas Kompol. Purwanta, S.E., M.M., Kasubbag Binkar SDM Kompol. Mujenah Apriyanti, S.E., M.M., Kasubbag Dalpers SDM Kompol Budi Cahyono, S.H., M.H., Kasubbag Watpers SDM AKP Yunarto dan Anggota Polres Metro Jakpus serta sekitar 40 (empat puluh) orang anak yatim piatu dari yayasan Al- Falah Kemayoran.

    Kegiatan tersebut di awali dengan sholat Ashar berjamaah, pembacaan surah yasin dan doa yang dipimpin oleh Ustadz Fahmi Gozali dan di akhiri dengan pembagian santunan anak yatim piatu.

    Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol. Purwanta, S.E., M.M. selaku penyelenggara kegiatan mengungkapkan rasa syukur telah berbagi kepada anak-anak yatim piatu.

    “Alhamdulillahi Rabbil Alamin atas rezeki yang diberikan Allah SWT dimana kita berbagi kepada anak-anak saya semua anak yatim piatu” tutupnya. (/Red)

  • Berapa Penghasilan Kepala Desa, Sekertaris dan Perangkat Desa

    Berapa Penghasilan Kepala Desa, Sekertaris dan Perangkat Desa

    Bandar Lampung (SL)-Kepala desa dan perangkat desa merupakan orang yang memegang tanggung jawab atas aliran dana desa. Gaji mereka diatur oleh negara dan tertuang dalam Undang-Undang. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, mengatur tentang gaji kepala desa dan perangkat desa.

    Namun nilainya bergantung kepada peraturan kepala daerah baik bupati atau wali kota setempat. Pasal 11 PP menyatakan bahwa gaji tetap dari kepala desa, sekretaris desa, dan perangkat desa dianggarkan lewat APBD Desa yang bersumber dari alokasi dana desa (ADD).

    Pasal 8 ayat (2) PP Nomor 11 Tahun 2019 menyatakan besaran tetap Kepala Desa minimal Rp 2.426.640 atau setara 120 persen dari gaji pokok Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan ruang II/a. Namun, peraturan tersebut hanya mengatur jumlah minimum dari gaji kepala desa dan perangkatnya.

    Pasal 100 PP Nomor 11 Tahun 2019 menyatakan kepala desa juga menerima penghasilan lain yang berasal dari pengelolaan tanah desa. Bupati atau wali kota mengatur besaran gaji tambahan yang diperoleh kepala desa dan perangkat desa yang berasal dari sewa tanah desa atau hasil kelola sendiri.

    APDesa

    Dalam ABPDesa, belanja desa sendiri mengatur penggunaan anggaran belanja desa. Paling sedikit 70 persen jumlah anggaran belanja desa digunakan untuk mendanai penyelenggaraan pemerintahan desa termasuk belanja operasional pemerintahan desa.

    APBDesa juga dipakai untuk insentif RT dan RW, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, dan pemberdayaan masyarakat desa. Paling banyak 30% dari APBDesa digunakan untuk mendanai penghasilan tetap dan tunjangan kepala desa, sekretaris desa, dan perangkat desa lainnya.

    APBDesa juga digunakan untuk tunjangan operasional Badan Permusyawaratan Desa. Masa Jabatan Kepala DesaKepala Desa memiliki masa jabatan selama enam tahun terhitung sejak tanggal pelantikan.

    Sementara itu, Kepala Desa dapat menjabat kembali paling banyak tiga kali masa jabatan secara berturut-turut atau tidak secara berturut-turut. Masa jabatan tersebut tertuang dalam Pasal 39 Undang-Undang (UU) No. 6 Tahun 2014 tentang Desa. (Red)