Kategori: Nusantara

  • Modus Minta Pijit dan Kerokan Oknum Pengasuh Ponpes Perkosa Lima Satriwati di Bawah Umur

    Modus Minta Pijit dan Kerokan Oknum Pengasuh Ponpes Perkosa Lima Satriwati di Bawah Umur

    Musi Rawas (SL)-Oknum Ustadz sekaligus Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) di Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Musi Rawas di tangkap polisi, karena terlibta kasus pemerkosaan santrinya. Oknum Ustaz bernama Imam Mas (48) itu ditetapkan menjadi tersangka kasus pemerkosaan lima santriwatinya dengan modus minta pijit dan kerokan.

    Kasat Reskrim Polres Musi Rawas AKP Dedi Rahmat Hidayat mengatakan penangkapan tersangka oknum pengasuh pondok pesantren itu setelah pihaknya menerima laporan adanya tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur oleh pelaku. “Tim melakukan pemeriksaan, kemudian berhasil mengamankan pelaku di rumahnya tanpa perlawanan,” kata Dedi Rahmat, Kamis 18 November 2021.

    Menurut Kasat Reskrim, dari keterangan salah satu korbn, peristiwa yang dialaminya sekira pukul 11.45 Wib September 2021. Tersangka memanggil korban ke kamarnya untuk minta di kerok dan dipijit. Sejurus kemudian tersangka bilang ada makhluk halus yang mengganggu korban, lalu muka korban diolesi minyak dan leher korban ditempeli keris,” kata Dedi.

    Kemudian, dengan leluasa pelaku memperkosa korban. “Usai kejadian itu, korban mengalami trauma lalu memberitahukan kepada orangtuanya dan melaporkan peristiwa itu ke Mapolres Mura,” ujar Kasat.

    Dari hasil pemeriksaan, ada lima korban santriwati, mereka DA (14), NA (14), AU (14), HK (14), dan MA (16). “Tersangka sudah kita tahan, berikut barang bukti (BB) 1 lembar kain sarung, 1 koin ketik, 1 botol minyak kayu putih dan 1 buah keris. Kasus dalam proses penyidikan lebih lanjut,” katanya. (Red)

  • Masyarakat Banten Bersatu Akan Sweeping Sendiri Lokasi Maksiat di JLS

    Masyarakat Banten Bersatu Akan Sweeping Sendiri Lokasi Maksiat di JLS

    Banten (SL)-Pembongkaran tempat hiburan malam (THM) yang diduga tidak memiliki ijin peruntukannya oleh pemerintah kabupaten Serang gagal dilakukan. Rencana pembongkaran batal karena ada aksi protes dari para pegawai tempat hiburan di lokasi jalan lingkar selatan (JLS).

    Melihat lemahnya sikap pemerintah terhadap lokasi maksiat itu, Ormas yang tergabung dalam Aliansi AMBB Masyarakat Banten Bersatu akan mengambil sikap dengan meratakan THM di JLS.

    Dalam pertemuannya di ruang DPRD Kabupaten Serang selasa 16 Nopember 2021 kemarin, para pimpinan ormas-ormas seBanten bermusyawarah dan urun rembuk terkait aksi penghadangan pembongkaran THM di JLS tersebut.

    Ketua Umum LSM Gebrak Eddy Jhon mengatakan pihaknya prihatin atas maraknya praktek prostitusi dan peredaran miras yang telah mengakibatkan jatuhnya banyak korban jiwa. Karena itu, hasil pertemuan menyepakati tujuh poin yaitu:

    1. Sudah saatnya masyarakat Menjaga budaya Banten yang Islami religius dari pengaruh praktek prostitusi dan miras yang meresahkan masyarakat.

    2. Menjaga keutuhan persatuan di antara masyarakat Banten, agar jangan sampai diadu domba, karena ada indikasi niatan jahat untuk mengadu domba masyarakat. Hal ini bisa diketahui, dengan adanya kejadian munculnya banyak oknum yang membawa atribut-atribut kelembagaan di masyarakat Banten yang sejatinya dipandang terhormat dimata masyarakat.

    3. Menjaga keistiqomahan dalam amar maruf nahi munkar, dalam hal ini adalah menjaga marwah Banten yang Islami dari praktek kotor mesum.

    4. Mendesak dan mendukung pihak pemda, dalam hal ini Pemkab Serang & Pemkot Cilegon, agar dalam waktu yang sesingkat singkatnya mengeluarkan kembali Surat Perintah pembubaran THM di Jalan Lingkar Selatan (JLS).

    Dan masyarakat meminta agar Pemerintah Kabupaten Serang juga melibatkan masyarakat minimal memberi kabar kepada masyarakat pada tanggal jam pembongkaran, ”Kami ulama Organisasi Kepemudaan (OKP) Organisasi Masyarat (Ormas), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Pendekar, IPSI dan Perguron Se-Banten siap mengawal, masyarakat siap mengawal, semoga Pemkab juga bisa menurunkan surat Resmi ke masyarakat yang tergabung di dalam masyarakat banten bersatu , agar tidak dipandang ilegal yang berujung memperkeruh keadaan.

    5. Ada pun oknum-oknum yang kemarin membawa atribut lembaga ormas di Banten yang kemudian membela praktek THM, menghalangi upaya eksekusi dari pemda maka harus segera diklarifikasi kepada pimpinan ormas bersangkutan, untuk menghindari fitnah. Kalau dinasehati, masih ada pengulangan kesalahan dari oknum, maka dipidanakan.

    6. Agar tidak mundur dalam perjuangan menjaga nama baik Banten.

    Ulama Prihatin

    Kepada media, beberapa tokoh menyampaikan aspirasinya sebagai berikut:

    Kyai Haji Ma’mun dari Pandeglang mengatakan, dirinya sangat prihatin sudah mulai marak praktek maksiat di wilayah Kabupaten Serang ini, salah satu nya di wilayah wilayah perbatasan antara Kabupaten Serang dengan Kota Cilegon tepatnya di Jalan Lintas (JLS).

    “Sebagai masyarakat yang prihatin dengan maraknya praktek maksiat, kita harus mengambil sikap, tapi harus taat dalam koridor aturan, agar tidak terjadi chaos. Berikanlah nasihat kepada orang yang menyimpang agar kembali ke jalan yang benar,” ktanya.

    Di dalam Al Quran telah dikatakan: barang siapa yang hijrah menuju kebaikan dari A ke B, maka Allah akan memberikan ganti yang lebih baik. “Maka, jangan khawatir bagi para pekerja malam yang ingin mendapatkan pekerjaan yang halal, kami para kyai dan para ulama siap menampung serta menghidupi, kalau ada yang susah sebagai dampak dari penggusuran THM.” Tegasnya KH. Makmun.

    Tapi, kata KH Makmun, dirinya yakin masih ada orang kaya dermawan yang mau menanggung mereka, “Sebelum kami para kyai yang menghidupi mereka. Sekarang saya mau mengikuti pertemuan para alim ulama, saya akan angkat isu THM di JLS ini. Ini keprihatinan kita bersama.” katanya.

    Munarman Koto dari IPSI Cilegon mengatakan, bahwa semua kyai dan pendekar di Cilegon menghubungi dirinya. “Semua telpon menanyakan, apakah benar ada pendekar yang membawa nama lalu membela para PSK? Saya bilang, saya akan selidiki,” katanya.

    Maka, perisitiwa kemarin sudah menjadi perhatian serius dari para ulama umara di Banten, ”Sebaiknya segera dituntaskan agar tidak berlarut-larut. Fokus ke pembongkaran THM, jangan melebar ke yang lain. Adapun dampak dari penggusuran, kita serahkan ke dinas terkait, seperti Disnaker/Dinsos untuk menampung eks PSK yang ingin kerja halal,” katanya.

    Ketua Forum Masyarakat Pemantau Publik Ahmad menilai bahwa peristiwa itu seharusnya tidak harus terjadi, ”Masyarakat harus cerdas, mengapa pemerintah kabupaten melakukan penggusuran atau pembongkaran. Artinya sdah ada pelanggaran dan sudah ada teguran,” katanya.

    Dan didalam pembuatan perijinan tentunya sudah ada perjanjiannya. “Apabila melanggar aturan ya di cabut ijinnya atau di bongkar,”apalagi melanggar peruntukan. Lah jelas-jelas ijinnya untuk rumah makan, kenapa dibuat karaoke atau discotic, yang salah siapa,” kata Ahmad.

    ”Saya rasa para pengusaha tempat hiburan lebih paham dan lebih tau terkait aturan. Mereka para pengusaha tempat hiburan juga harus patuh pada peraturan pemerintah jangan juga semena-mena,” katanya.

    Ahmad juga berharap sebaiknya jajaran pemerintah Kabupaten Serang untuk melakukan pembongkaran libatkan apparat kepolisian, “Jikalau memang tempat itu menyalahi aturan ya harus di bongkar,” kata Ahmad. (suryadi/rls)

  • Polimmag Selenggarakan Pembelajaran Link and Match Untuk Meningkatkan Kualitas Lulusan

    Polimmag Selenggarakan Pembelajaran Link and Match Untuk Meningkatkan Kualitas Lulusan

    Magelang (SL)-Politeknik Muhammadiyah Magelang (POLIMMAG) menyelenggarakan pembelajaran AIK bersama Baitut Tanwil Muhammadiyah (BTM) Amman Kabupaten Magelang. Link and Match ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas lulusan Polimmag, agar bisa selalu relevan dengan kebutuhan industri dan memiliki pemahaman keagamaan yang berbasis kinerja dalam konsep Islam.

    Kegiatan ini diselenggarakan di ruang meeting BTM Amman, dihadiri oleh Putro Prihatmanto (Manager BTM Amman), Agiv Alfan Khakim (BTM Amman), Lovita Ivan Hidayatullah (Dosen AIK), serta mahasiswa Polimmag Kamis, 11 November 2021.

    Dalam kesempatan awal Lovita Ivan Hidayatullah menyampaikan haturan terimakasih kami sampaikan kepada pak anto dan seluruh kawan-kawan di BTM Aman, “Alhamdulillah kami bisa diterima dalam pelaksanaan pembelajaran AIK dan pengenalan AUM. Semoga dengan dilaksanakannya egenda AIK Moving Class, ini dapat menjadi tonggak awal sinergisitas serta kerjasama antar AUM utamanya pilar pendidikan dan pilar ekonomi (Polimmag dengan BTM Amman),” kata Lovita.

    Menurut Lovita, Belajar langsung AIK dengan dunia industri melalui komunikasi dua arah, pengenalan AUM, implementasi eduka, serta integrasi sistem adalah target daripada harapan saya datang ke BTM Amman.

    “Kalau ada pertanyaan, kenapa kuliah AIK kok harus ikut-ikutan menyinggung dunia industry? Jawaban saya adalah saya yakin dunia industri bisa mengajarkan pengalaman akan kebutuhan serta tuntutan industry 4.0, hal apa yang relevan dan yang sudah tidak relevan, dengan tanpa meninggalkan aspek agama,” katanya.

    Melalui pembelajaran AIK “kinerja”, lanjut Lovita, diharapkan selalu bisa dilandasi dengan yang namanya akhlak serta adab. Kejujuran, amanah, progresivitas, serta disiplin lahir daripada orang/ SDM yang memiliki akhlak yang mulia (attitude).

    Selain itu, Polimmag harus dikenal dan diketahui oleh seluruh AUM Muhammadiyah di lingkungan Kabupaten Magelang. “Dengan bersinergi dan berkomunikasi kami juga berharap semoga polimmag akan maju, besar secara bersama-sama. Aamiin,” kata Lovita.

    Putro Prihatmanto, selaku manager BTM Amman menyampaikan selamat datang di BTM Amman. Para mahasiswa kader muhammadiyah harus tahu apa itu BTM Amman maupun Lazismu. Apakah teman-teman sudah tahu?,

    “Jadi BTM Amman adalah lembaga keuangan syariah miliknya pimpinan daerah Muhammadiyah Magelang. Jadi ini adalah amal usaha yang bergerak dalam bidang keuangan. Kalau berbicara tentang 3 pilar muhammadiyah: (1) pendidikan; (2) kesehatan dan social; (3) ekonomi. Polimmag di pilar pendidikan, PKU di bidang kesehatan sedangkan kami BTM Amman di pilar ke tiga yaitu keuangan,” kata Putro.

    “Saya yakin teman-teman sudah pasti telah mengetahui bahwa muhammadiyah dalam bidang pendidikan dan kesehatan telah dimilikinya perguruan tinggi yang banyak, TK-SMA, PKU, panti sosial dll,” katanya.

    Akan tetapi, kata Putro, Muhammadiyah di bidang ekonomi pemahaman akan hal itu, masih cukup langka. BTM AMMAN merupakan lembaga keuangan yang berdasarkan syariah islam yang bergerak dalam upaya pemberdayaan ummat di Kabupaten Magelang. “BTM Amman secara nasional berjumlah 126 cabang, bahkan asset mencapai 3 trilyun,” katanya.

    Menurut Putro, secara geografis Polimmag sangat dekat. Oleh karenanya kerjasama dan sinergi antar lembaga adalah solusi daripada membangun bersama. “Mari besar dan maju bersama, ingat di Muntilan ini ada 14 ranting,” katanya.

    “Bayangkan apabila setiap ranting dibebankan mencari mahasiswa 10 orang, bayangkan bisa mendapatkan 140 mahasiswa dari orang muntilan. Kalian harus bangga terhadap polimmag. Jadilah agen-agen polimmag yang baik dan bisa menjadi bahan promotion di segala lini,” ujarnya.

    Di sesi materi, Agiv Alfan Khakim menyampaikan peserta diminta mencermati ada tiga logo yang tidak tidak bisa dipisahkan. Sebelah kiri logo BTM Amman, tengah logo KBIH Amanah dan dan sisi kanan logo Lazismu Kabupaten Magelang.

    Trio lembaga yang terus akan selalu bersinergi antara satu dengan yang lainnya. “Menyambung apa yang disampaikan oleh pak anto, kenapa BTM bukan BMT, sering kali ada yang bertanya dan mengira bahwa singkatan BTM itu kebalik, seharusnya BMT bukan BTM,” kata Trio.

    BTM, lanjut Trio adalah singkatan dari Baitut Tanwil Muhammadiyah yang focus pada corporation nya (bisnis). Sedangkan mal, aspek sosialnya sudah digarap oleh teman-teman di Lazismu Kabupaten Magelang.

    “Sebenarnya BMT itu gabungan daripada bisnis dan mal (sosial), dan di BTM hanya focus pada bisnis, sedangkan Lazismu menggarap aspek mal (sosialnya). Kantor pusat kami di Wiradesa Pekalongan, dekat Pantura di pusat perkantoran-perkantoran, dekat pasar, dll,” urainya.

    Sedangkan BTM Amman, terletak di di Jalan Pemuda Barat Km. 22 Tamanagung Muntilan, Magelang. “BTM amman dibawah naungan dinas koperasi dengan nama KSPS (koperasi simpan pinjam syariah). Peran untuk muhammadiyah BTM amman, keuntungannya sebagian besar diberikan kepada Muhammadiyah sebesar 20 %,” katanya.

    Di BTM Amman ada bahasa Funding (menghimpun) dan Landing (melempar/ penyaluran). Ada beberapa product KJKS BTM Amman seperti simpanan Tamala, Si Gurban, simpel (simpanan lebaran), Si Haroh, Si Didik, Si Didik Plus, dan Si Jangka Deposito serta Si Mapan.

    “Sedangkan dalam penyaluran dana dikenal dengan nama musyarakah, murabahah, ijarah, pinjaman kebajikan (al qard dan hiwalah). Mari bersama-sama kita bersinergi antar lembaga,” katanya. (Lov/Riza/Red)

  • Puluhan Wartawan dan Advokat LQ Indonesia Lawfirm Unjukrasa di Mabes Polri

    Puluhan Wartawan dan Advokat LQ Indonesia Lawfirm Unjukrasa di Mabes Polri

    Jakarta (SL)-Puluhan Wartawan dari Serang, Tangerang, Jakarta, dan Bekasi bersama Advokat yang bergabung di LQ Indonesia Lawfirm menggelar aksi damai di depan Mabes Polri, Jumat, 05 November 2021. Mereka meminta Polri bijak dalam penerapan UU ITE Terhadap Wartawan, dan stop kriminalisasi terhadap wartawan.

    Kordinator aksi Angga Apria Siswanto mengatakan, mengatakan aksi damai tersebut dilakukan buntut dari panggilan polisi terhadap beberapa pimpinan redaksi media online oleh Mabes Polri atas laporan Mimihetty Layani, istri pemilik Grup Kopi Kapal Api.

    “Dalam aksi damai ini kami menyoroti kinerja oknum Polri atas dugaan kriminalisasi beberapa pimpinan media online, diantaranya kabarxxi.com, News Metropol dan Pewarta Indonesia. Mereka diancam pidana karena memuat berita tentang kisruh dan borok istri pemilik Grup Kapal Api (Mimihetty Layani, istri pemilik kapal api Soedomo Mergonoto-red) dan dugaan penggelapan yang dilakukan oleh keluarga kapal api yang menjadi Komisaris di PT Kahayan Karyacon,” ujar Angga.

    Ketua Perkumpulan Wartawan Serang Timur (PERWAST) ini mengatakan, Mabes Polri melalui dit Tipidsiber mengirimkan panggilan klarifikasi kepada sejumlah Pimpinan Redaksi atas Laporan Mimihetty Layani yang merasa nama baiknya dicemarkan.

    Sebagaimana pasal 27 UU ITE, 310 dan 311 KUH Pidana dengan pemberitaan tentang kisruh Keluarga Kapal Api. “Ini yang kita sikapi. Karena sengketa pemberitaan bukan di ramah Kepolisian, melainkan Dewan Pers. Jika ada rekan kita yang dikriminalisasi, kami sepakat akan lawan,” kata Angga dalam orasinya.

    Sementara itu, Advokat Franziska Martha Ratu Runturambi, SH dari LQ Indonesia Lawfirm menggatakan, LQ Indonesia Lawfirm menyoroti kinerja oknum Polri atas dugaan kriminalisasi beberapa Pimpinan Redaksi Media Online, diantaranya kabarxxi.com, News Metropol dan Pewarta Indonesia.

    “Mereka diancam pidana karena memuat berita tentang kisruh dan borok istri pemilik Grup Kapal Api (Mimihetty Layani, istri pemilik Kapal Api, Soedomo Mergonoto-red) dan dugaan penggelapan yang dilakukan oleh keluarga kapal api yang menjadi Komisaris di PT Kahayan Karyacon,” ujar Franziska.

    Menurut Franziska, Mabes Polri mengirimkan panggilan klarifikasi kepada para Pimpinan Redaksi atas Laporan Mimihetty Layani yang merasa nama baiknya dicemarkan, sebagaimana Pasal 27 UU ITE, 310 dan 311 KUH Pidana dengan pemberitaan tentang kisruh Keluarga Kapal Api.

    “Mereka memberitakan fakta yang terjadi perselisihan antara Direksi dan Komisaris PT Kahayan Karyacon dalam dugaan penggelapan. Redaksi menjalankan tugas profesinya sebagaimana wartawan, diatur dalam UU Pers dan memiliki narasumber serta bukti pendukung,” katanya.

    “Penerapan Pasal UU ITE terhadap Pers, tidak tepat karena Wartawan sesuai UU Pers harus diadukan terlebih dahulu ke Dewan Pers sebagaimana diatur dalam UU Pers. Ada Lex Spesialisnya,” lanjut Franziska.

    Franziska menegaskan, dengan diterimanya laporan Mimihetty Layani selaku keluarga Grup Kapal Api, tanpa terlebih dahulu membuat aduan dugaan pelanggaran ke Dewan Pers menimbulkan tanda tanya besar.

    “Bukankah Mabes Polri seharusnya sebagai aparat penegak hukum mengikuti aturan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan SKB bersama Kapolri tentang ITE? Kenapa sampai laporan diterima Mabes Polri dan diatensi Tipidsiber?,” katanya.

    “Jangan sampai Mabes Polri menjadi alat ditunggangi mafia hukum sebagaimana Anggota DPR RI Komisi 3, Arteria Dahlan sudah peringati Kapolri, sehingga tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” tambah Franziska.

    Ketua Pengurus LQ Indonesia Lawfirm, Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP, CLA menyampaikan, bahwa LQ Indonesia Lawfirm mengingatkan Polri khususnya Direktur Tipidsiber untuk tidak mengabaikan UU Pers. Karena, diketahui Mimihetty Layani adalah istri Soedomo Mergonoto yang menurut Arteria Dahlan adalah Cawe-cawe perkara dan mampu mengendalikan Polisi.

    “Apakah Mabes Dirtipidsiber di bawah kendali Grup Kapal Api? Sejak kapan Mabes yang adalah milik masyarakat, mulai menjadi Polisi Swasta? Sudah diperingatkan oleh Bapak Presiden Jokowi, jangan menekan kebebasan berpendapat. Mimihetty seharusnya ikuti UU Pers dan mengikuti putusan Dewan Pers. Polri jangan buat standar ganda dimana kepada konglomerat digelar karpet merah dan bisa kangkangi aturan hukum yang berlaku,” tegas Alvin.

    Juga terkait dugaan penggelapan yang dituduhkan, kata Alvi, pihak Direksi PT Kahayan sudah membuat Laporan Polisi ke Polda Banten, dengan terlapor Mimihetty Layani dan Christeven Mergonoto dalam dugaan Pidana Penggelapan dan atau Penggelapan dalam jabatan Pasal 372 atau 374 KUH Pidana, dalam Laporan Polisi No TBL/B/364/IX/2021/ SPKT I DIRKRIMUM /POLDA BANTEN Tanggal 29 September 2021.

    “Seharusnya ini ditindaklanjuti dulu. Jika benar Mimihetty Layani terbukti melakukan penggelapan maka memang benar nama Mimihetty Layani buruk dan tidak baik, sehingga tindakan narasumber bukan pencemaran nama baik.Polri jangan mau dibenturkan dan menjadi alat mereka untuk menindas wartawan,” kata Alvin.

    Yang berseteru lanjut Alvin adalah Direksi dan Komisaris PT Kahayan Karyacon, jangan lalu Polri menekan Wartawan yang memuat berita tentang Keluarga Kapal Api. “Ingat kalian (Polri-red) digaji dari pajak masyarakat, lindungi masyarakat, niscaya nama Polri akan pulih. Namun, jika Polri represif, arogan dan mengkriminalisasi masyarakat, khususnya Wartawan, seluruh Wartawan di Indonesia akan bergerak bersatu melawan Polri,”ujarnya.

    Dan niscaya, Polri akan runtuh, “Karena kami tahu Wartawan jaman sekarang tidak takut ancaman. Mereka mau kebebasan berprofesi, sebagaimana diatur UU PERS. Jangan sampai ini menjadi polemik nasional dimana Wartawan dikriminalisasi,” ujar Mantan Wakil Presiden Bank of America yang pernah kuliah di Univ of California Berkeley, Amerika Serikat ini, (Suryadi/red)

  • Launching JMPD Siap Ramaikan Politik dan Demokrasi di Indonesia

    Launching JMPD Siap Ramaikan Politik dan Demokrasi di Indonesia

    Bekasi (SL)-Jaringan Muda Politik dan Demokrasi (JMPD) Indonesia melakukan soft launching pada 3 November 2021 di Kota Bekasi, Jawa Barat secara luring. Dengan adanya soft launching ini secara resmi JMPD Indonesia terbentuk dan siap terjun ke masyarakat khususnya anak-anak muda dalam rangka melakukan edukasi politik dan kepemiluan di seluruh wilayah Indonesia.

    Direktur JMPD Indonesia Ikhwan Ridha Wilti alias Edo kepada media mengatakan Dibentuknya JMPD Indonesia diharapkan menjadi alternatif bagi masyarkat khususnya anak-anak muda untuk melek politik, demokrasi dan kebijakan publik. Selain itu, JMPD Indonesia diharapkan menjadi jawaban atas persoalan demokrasi yang ada di Indonesia.

    “Lalu mendorong para pemangku kebijakan untuk menerbitkan produk-produk kebijakan publik yang pro terhadap masyarakat. JMPD Indonesia memiliki beberapa fokus isu di antaranya isu politik dan kebijakan publik, isu kepemiluan, pendidikan pemilih, pemantauan pemilu dan kebijakan publik, kajian dan penelitian serta media informasi,” Kata Ikhwan.

    Menurut Ikhwan Ridha Wilti, Lembaga ini bertujuan untuk menjadi rumah yang nyaman bagi seluruh elemen masyarakat khususnya anak-anak muda untuk berkarya dan menyusun ide kreatif dalam penguatan nilai luhur demokrasi agar terciptanya kepemipinan yang berkeadilan dan menegakan prinsip demokrasi serta mewujudkan pemilu yang berkualitas.

    Selanjutnya, tujuan lainnya adalah membentuk sumber daya yang berkualitas, berwawasan luas, cerdas, beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esai melalui proses demokrasi yang maju dan modern sehingga bangsa Indonesia bisa menjadi bangsa yang berkemajuan. Asas gerakan kami adalah Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, Ucapnya.

    Sementara Fathin Robbani Sukmana atau biasa disapa Fathin sebagai sekretaris yang dikenal sebagai pengamat isu kebijakan publik serta penulis yang sering menanggapi isu politik, demokrasi dan kebijakan publik. “JMPD Indonesia juga diisi oleh anak-anak muda yang memilik kompetensi dan tekad kuat untuk terus memproduksi gagasan konstruktif dan kritis dalam merespons isu-isu kebijakan publik,” Ungkapnya.

    Di bawah kepemimpinan Ikhwan, Jaringan Muda Politik dan Demokrasi Indonesia berkomitmen untuk mewadahi seluruh gagasan dari elemen masyarakat tanpa memandang RAS, Suku, Agama serta elemen-elemen lainya. Selain itu JMPD siap berkolaborasi dan bersinergi dengan semua stakeholder dan elemen masyarakat yang berkomitmen dalam menjaga keutuhan demokrasi di Indonesia.

    Dalam waktu terdekat Ikhwan dan seluruh tim JMPD Indonesia akan melaksanakan program-program inovatif dan kreatif untuk mempersiapkan anak-anak muda yang minat dalam bidang politik, demokrasi,kebijakan publik dan kepemiluan menuju 2024. Selain itu, Ikhwan juga mempertegas bahwa JMPD Indonesia akan tetap berkomitmen sebagai lembaga masyarakat sipil yang transparan dan akuntabel.

    Terakhir, kami mengajak seluruh elemen masyarakat khususnya anak-anak muda untuk terus berjuang melaksanakan amanat Undang-Undang Dasar 1945 dan membangun Indonesia menjadi Negara yang maju, modern dari berbagai sektor. Bagi yang ingin bergabung silakan berkontak karena kami terbuka bagi siapapun. (Irma Ulfa Lailiana)

  • Polda Metro Jaya Pasang Hotline Pengaduan Polisi Nakal

    Polda Metro Jaya Pasang Hotline Pengaduan Polisi Nakal

    Jakarta (SL)-Polda Metro Jaya membuka hotline pengaduan bagi masyarakat yang menemukan tindakan polisi nakal. Terutama ulah oknum nakal di jalan raya. Hal itu untuk mengantisipasi, agar tak terulang ulah polisi minta satu karung bawang, saat menilang

    Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan masyarakat bisa membuat aduan di nomor 081298911911 tersebut. “Hari ini kami membuka hotline dengan nomor hotline 081298911911, silakan laporkan ke nomor ini,” ujarnya, Rabu 3 November 2021.

    Hotline tersebut diharapkan bisa mempermudah masyarakat dalam mengadukan aksi para oknum polisi yang merugikan.Sambodo kemudian menegaskan pihaknya akan profesional dan berusaha lebih baik dalam menindak aduan masyarakat tersebut. Dia berharap peran aktif masyarakat dapat membantu pihaknya memberantas aksi pungutan liar (pungli) dan pemerasan. Baik yang terjadi dalam pelayanan SIM, STNK, dan BPKB, maupun dalam hal penindakan di jalan.

    Sebelumnya, sebuah aksi anggota polisi lalu lintas (polantas) yang memeras sopir truk di kawasan Tangerang viral di media sosial.Bukannya menilang dengan prosedur yang benar, polisi tersebut justru meminta sekarung bawang yang kebetulan merupakan isi dari truk tersebut.

    Dalam video yang beredar, si sopir awalnya ingin memberi ‘uang damai’ sebesar Rp100 ribu namun polisi tersebut malah meminta sekarung bawang.Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyatakan pihak Propam Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan.

    Selain itu, pihaknya juga telah mencopot dan memutasi polisi berinisial Aipda PDH tersebut ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya.Kemudian, lanjut Yusri, pihaknya turut melakukan penahanan terhadap Aipda PDH dalam rangka proses pemeriksaan sidang kode etik. (Red)

  • Tuntut Kenaikan Upah Tahun 2022 Aliansi Buruh Banten Bersatu Datangi Kantor Gubernur Banten

    Tuntut Kenaikan Upah Tahun 2022 Aliansi Buruh Banten Bersatu Datangi Kantor Gubernur Banten

    Banten (SL)-Ribuan buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) yang berada di Provinsi Banten berunjukrasa di depan Kantor Gubernur Banten, Selasa 2 November 2011. Buruh menuntut ditetapkannya kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota sebesar 13,5% dan Upah Minimum Provinsi sebesar 8,95 %, dan menolak UU Cipta kerja beserta turunannya.

    Aksi buruh dihadiri DPC SPN Kabupaten Serang, para ketua PSP SPN Se-Kabupaten Serang, masa aksi dari Tanggerang raya, Kabupaten Lebak dan Cilegon. “Tuntutan kami AB3, diantaranya meminta ditetapkannya kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota sebesar 13,5% dan Upah Minimum Provinsi sebesar 8,95 %, juga menolak UU Cipta kerja beserta turunannya

    Dihadapan awak media, Subeki, Ketua Serikat di perusahaan PT Win Bright mengatakan bahwa ribuan buruh yang tergabung Aliansi Buruh Banten Bersatu hari ini dengan sengaja mendatangi kantor Gubernur Banten meminta agar tuntutannya dipenuhi.

    “Kami para Buruh meminta agar Gubernur Banten memenuhi tuntutan kami, diantaranya meminta ditetapkannya kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota sebesar 13,5% dan Upah Minimum Provinsi sebesar 8,95 %, juga menolak UU Cipta kerja beserta turunannya, ” Ucap Subeki.

    Menurut Subeki bahwa dalam aksi tersebut para Buruh di giring ke kantor Disnaker Provinsi Banten sedangkan tujuan awal adalah bertemu Gubenur Banten.  “Setelah Adzan Ashar perwakilan presidium buruh di kawal oleh Kapolres kota Serang dan digiring ke kantor Disnaker Provinsi Banten,” katanya.

    “Sedangkan tujuan awal kami adalah ingin bertemu Gubenur Banten, entah apa alasannya Gubernur Banten tak mau menemui anaknya buruh Banten ini. Gubernur Banten yang diharapkan buruh untuk beraudiensi bersama rakyatnya malah tak mau hadir sedangkan infonya Wahidin ada di kantornya,” Kata Subeki.

    Menurut Subeki, bahwa pihak buruh sepakat untuk menolak dan balik kanan tidak mau beraudiensi dengan pihak Disnaker, akhirnya Presidium AB3 memutuskan bahwa akan kembali melakukan aksi dan mogok nasional. Para perwakilan Presidium AB3 disambut oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Banten AlHamidi didampingi Asisiten daerah 2 M Yusuf, Kabid dan Kapolres Kota Serang.

    “Akan tetapi dikarenakan pertemuan dengan kepala Disnaker sudah pernah dilakukan pada hari Selasa 26 Oktober yang lalu, maka pihak buruh sepakat untuk menolak dan balik kanan tidak mau beraudiensi,” katanya.

    Gubernur Banten yang diharapkan buruh untuk beraudiensi bersama rakyatnya malah tak mau hadir sedangkan infonya Wahidin ada di kantornya, hingga pukul 17.30 Gubernur tidak kunjung keluar menemui, akhirnya Presidium AB3 memutuskan akan kembali melakukan aksi dan mogok nasional. Dan hari Sabtu 6 November mendatang, pihaknya akan mendatangi kediaman Wahidin Halim, ” Terangnya. (suryadi)

  • D’Paragon Tegaskan, Simbil Eatery & Coffe Tidak Berdiri Di Atas Talud Kali Kuning

    D’Paragon Tegaskan, Simbil Eatery & Coffe Tidak Berdiri Di Atas Talud Kali Kuning

    Sleman (SL)-D’Paragon Management menegaskan, bangunan Simbil Eatery & Coffe tidak berada atau berdiri di atas talud Kali Kuning. Hal itu sampaikan managment D Paragon, menanggapi maraknya pemberitaan yang menyebutkan bangunan mereka berada diatas talud.

    “Simbil Eatery & Coffe yang merupakan unit usaha D’Paragon Management tidak berdiri di atas talud Kali Kuning. Adanya pemberitaan di media online yang menyebutkan Simbil berdiri di atas talud Kali Kuning, hal itu merupakan kesalahan” jelas Manager HRD D’Paragon, Yucok Riandita di Simbil Eatery & Coffe, Selasa 2 November 2021.

    Menurutnya, selain dua media online di Jogyakarta yang memberitakan bangunan Simbil di atas talud Kali Kuning, pernyataan LSM FMM (Forum Masyarakat Madani), hal tersebut tidaklah benar. Yucok mengatakan Simbil memanfaatkan lahan yang dulunya kotor dan kurang bermanfaat di sisi selatan embumg Tambakbaya.

    Lebih jauh Yucok menyayangkan media yang memberitakan Simbil Eatery & Coffe sebelumnya tidak melakukan konfirmasi ke pihak D’Paragon. “Tahu-tahu sudah muncul berita di media online yang menyudutkan Simbil Eatery & Coffe dan D’Paragon,” tandasnya.

    Dan terkait pernyataan Ketua FMM, Waljito, sambungnya, tidaklah benar. Simbil Eatery & Coffe adalah tempat yang aman bagi pengunjung. Pecinta kuliner dapat menikmati suasana dengan nyaman.

    Yucok juga menjelaskan dalam operasional Simbil Eatery & Coffe, D’Paragon Management sudah memproses semua perijinan ke pihak terkait.  “Keberadaan Simbil Eatery & Coffe justru menfasilitasi masyarakat. Terutama mereka yang bergerak di bidang UMKM dan korban PHK. Di sinu masyarakat turut serta menjual produknya. Sehingga di tengah pandemi masih bisa memiliki penghasilan” pungkasnya. (njar)

  • Satgas Pamtas 643 Amankan 8,169 Kg Sabu-Sabu di JIPP Sajingan

    Satgas Pamtas 643 Amankan 8,169 Kg Sabu-Sabu di JIPP Sajingan

    Sambas (SL) – Berdasarkan informasi dari masyarakat, Satgas Pamtas RI-Malaysia, Yonif Mekanis 643/Wanara Sakti, Pos Gabma Sajingan berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu di Dusun Aruk, Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas.

    Penyelundupan Narkotika jenis sabu-sabu yang masuk ke wilayah Indonesia melalui sektor kiri Jalur Inspeksi Patroli Perbatasan (JIPP) pada Minggu, 31 Oktober kemarin seberat 8,169 Kg.

    Demikian dikatakan Dansatgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns, Letkol Inf Hendro Wicaksono, S.I.P., dalam keterangan tertulisnya di Makotis Yonif M 643/WNS, Entikong, Kab. Sanggau.

    Lanjutnya mengatakan, dari hasil informasi tersebut ditindaklanjuti dengan melakukan patroli gabungan antara Tim Pos Koki SSK 1 Aruk dipimpin oleh Kapten Inf Frelly Selvizarwijaya bersama Pos Gabma Sajingan dipimpin Sertu Tegar.

    “Pada saat personel Pos Gabma melakukan patroli di sektor kiri JIPP Sajingan hari Minggu kemarin sekitar pukul 06.50 WIB tampak 1 orang yang mencurigakan dengan membawa tas sedang berjalan kaki keluar dari wilayah perbatasan Malaysia menuju Indonesia. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan oleh personel yang sedang patroli,” kata Dansatgas.

    Dansatgas menambahkan, dari hasil pemeriksaan tersebut ditemukan 8 buah paket teh Cina merk Guang Yin Wang bertuliskan Cina latin (halus). Untuk memastikan isi dari 8 paket teh Cina, personel Pos Gabma membawa pelaku ke PLBN Aruk guna dilakukan pemeriksaan tim Bea Cukai dengan menggunakan alat Narcotest.

    “Dari hasil pemeriksaan oleh tim Bea Cukai bahwa ke-8 paket teh Cina tersebut positif mengandung Metapethamine,” ujarnya.

    Selanjutnya, kata Dansatgas, pelaku H (40) warga Sambas beserta barang bukti Narkotika jenis sabu-sabu seberat kurang lebih 8,169 Kg diserahkan kepada Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalbar dan BNN Singkawang, untuk diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    “Saya mengapresiasi atas kerja keras personel dilapangan yang tanpa mengenal lelah berkontribusi dalam menjaga perbatasan di sektor Barat, Provinsi Kalimantan Barat. Saya selalu perintahkan kepada seluruh personel untuk selalu bekerja melakukan yang terbaik dan tetap semangat,” tandas Dansatgas. (Pendam XII/Tpr)

  • Viral, Video Warga Tumpahkan Sampah Depan Kantor Camat Taktakan dan Kantor Lurah Cilowong Kota Serang Banten

    Viral, Video Warga Tumpahkan Sampah Depan Kantor Camat Taktakan dan Kantor Lurah Cilowong Kota Serang Banten

    Serang (SL) – Viral video ratusan warga Kecamatan Taktakan Kelurahan Cilowong melakukan aksi pembuangan sampah di depan kantor Camat Taktatakan dan kantor Kelurahan Cilowong, Selasa 27 Oktober 2021 sekitar pukul 23.00 WIB.

    Dua mobil warna melon yang memuat tumpukan sampah nampak menumpahkan setumpuk sampah di depan kantor Camat Taktatakan dan mobil sampah warna putih menumpahkan setumpuk sampah di halaman kantor kelurahan Cilowong Kota Serang Banten.

    Warga sekitar bersorak seraya terdengar di pengeras suara salah seorang warga erteriak-teriak memanggil nama “Mana pak Camat, mana pak lurah, mana sobirin, mana saproni,” teriak seorang warga di pengeras suara.

    Aksi ini diduga lanjutan aksi masyarakat setempat beberapa waktu lalu yang tidak menemui titik temu, sebab warga merasa terganggu atas bau busuk menyengat yang berasal dari mobil sampah yang diangkut dari Tangerang Selatan dan dibuang ke tempat pembuangan sampah di Kelurahan Cilowong Kota Serang Banten.

    Diketahui bahwa ratusan warga Taktakan, Kota Serang melakukan protes bau sampah Tangsel yang dibuang ke TPS Cilowong. Mereka protes karena sampah mencemari dan menimbulkan bau sepanjang jalan Raya Taktakan.

    Protes warga disampaikan di depan Kantor Kelurahan Cilwong, baik ibu-ibu datang menggeruduk karena protes sampah dibuang ke Kota Serang.

    Yeni Suhardi, warga dari Kampung Jakung Kelurahan Cilowong protes karena bau sampah Tangsel yang lindinya berceceran di jalanan. Apalagi, rumahnya tepat di pinggir jalan dan dilewati setiap jam oleh armada sampah. “Baunya kayak bau curek, airnya aja jatoh-jatohan di depan rumah saya,” kata Yeni, Kamis, 21 Oktober 2021.

    “Pokoknya mah sampah Tangsel jangan dibuang ke sini, manfaatnya cuma bawa penyakit. Kayaknya sampah dari Tangsel itu timbunan, udah sampah tahunan,” jelasnya.

    Ketua RW 02 Agus Rohman menambahkan bahwa sampah Tangsel yang dibuang ke Cilowong mencemari jalan sepanjang Taktakan. Bau yang ditimbulkan menyengat bahkan karena macet lindinya masuk ke rumah-rumah warga.

    “Sangat menganggu, bikin pusing kepala karena baunya nyengat,” ujarnya.

    Armada sampah dari Tangsel juga tidak kenal waktu datangnya. Mereka bisa dua jam sekali datang dengan konvoi kendaraan sampah 5 atau 6 truk besar.

    “Tuntutannya kalau bisa ditolak sampah Tangsel,” ujarnya. (suryadi Banten)