Kategori: Nusantara

  • Ada Lagi Oknum Polisi Setubuhi Istri Tersangka Narkoba Ambil Motor dan Minta Tebusan

    Ada Lagi Oknum Polisi Setubuhi Istri Tersangka Narkoba Ambil Motor dan Minta Tebusan

    Medan (SL)-Pasca viral kasus oknum Kapolsek Parigi yang diduga mencabuli anak tahanan, kali ini dua oknum penyidik Polsek Kutalimbaru, Deliserdang, Sumatera Utara, diperiksa Propam Polda Sumut karena diduga melakukan hal serupa. Kedua oknum anggota itu Aiptu DR dan Bripka RHL, disebut mencabuli istri tersangka kasus narkoba dan memerasnya. Keduanya kini menjalani proses di Propam Polda Sumatera Utara.

    Informasi di Polda Sumatera Utara menyebutkan Aiptu Desvi Rahmanda diduga mencabuli, memeras dan serta membawa motor milik MU (55), istri tersangka kasus narkoba.Saat diduga dicabuli, MU yang masih berusia 19 tahun disebut dalam keadaan hamil. Sementara Bripka RHL, disebut-sebut ikut diperiksa Propam Polda Sumut karena turut meminta uang Rp30 juta kepada MU dan orang tua tersangka, dengan jaminan agar suami MU bisa bebas.

    Dilangsir tribun-medan.com, kasus dugaan pencabulan, pemerasan, pencurian ini berawal ketika penyidik Polsek Kutalimbaru menggerebek kediaman MU (19) di Jalan Kapten Muslim, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia, Selasa 4 Mei 2021 lalu, penyidik Polsek Kutalimbaru menemukan Sayed Maulana, suami dari MU bersama rekannya Andi Subrata menguasai narkoba.

    Lalu, Sayed dan Andi dibawa oleh penyidik Polsek Kutalimbaru. Namun keduanya tidak langsung dibawa ke Polsek. Keduanya dibawa keliling dengan niat diduga hendak diperas. Belakangan, Bripka RHL menghubungi orangtua pelaku meminta uang. Uang yang diminta Bripka RHL mencapai Rp30 juta tiap orang.

    Sementara Aiptu Desvi Rahmanda, mengajak MU bertemu di satu hotel, dengan dalih ingin membicarakan masalah suaminya yang terjerat narkoba. Di hotel itupula MU diduga dicabuli Aiptu Desvi Rahmanda. Motor MU ikut diambil dan dibawa oleh Aiptu Desvi Rahmanda.

    Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan dua oknum tersebut masih diperiksa oleh Propam Polda Sumatera Utara. SM (Sayed Maulana) ditangkap oleh pihak Polsek Kutalimbaru di rumahnya di Jalan Kapten Muslim, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, pada 4 Mei 2021. “Kita lihat nanti hasil pemeriksaan Propam,” kata Hadi, Kamis 21 Oktober 2021.

    Kapolsek Parigi Tiduri Anak Tersangka

    Kasus oknum anggota Polsek ini menambah daftar kasus serupa yang terjadi di lingkungan Polsek Parigi, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. Oknum Kapolsek mencabuli anak tahanan, dengan iming iming bebaskan ayahnya. Kapolsek Parigi Iptu IDGN telah resmi dicopot dari jabatannya.

    “Terkait dengan berita tersebut tim internal Polda Sulteng telah melakukan investigasi ke wilayah Polres Parigi Mautong dan Kapolsek yang bersangkutan telah dibebastugaskan untuk memudahkan proses pemeriksaan,” ujar Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah Kombes Pol Didik Suprianto.

    Sementara keluarga korban tidak terima jika Iptu IDGN hanya diproses dengan kode etik kepolisian saja. Keluarga korban menuntut agar Iptu IDGN juga diproses hukum pidana atas kasus dugaan pencabulan dan pemerkosaan yang dilakukannya terhadap S (20 tahun).

    “Keluarga juga ingin agar kasus tersebut tidak hanya diproses di internal, dalam hal kode etiknya, tetapi juga oknum kapolsek tersebut harus ditindak atas kasus dugaan tindak pidana kesusilaan, sampai pada proses dugaan kuat tindak pidana pemerkosaan,” ujar Akbar, pengacara korban, dilansgsir Indozone.

    Menurut Akbar, berdasarkan pengakuan S, Iptu IDGN diduga telah menyetubuhi S dengan mengimingi S dengan janji akan membebaskan ayahnya. “Ini bukan hanya sebatas oknum meraba, merayu, atau memegang-megang tubuh korban, akan tetapi melakukan hubungan intim terhadap korban yang diduga kuat korban dijanjikan beberapa hal, salah satunya membebaskan ayah korban yang sedang ditahan, kemudian dijanjikan dikasih uang,” katanya.

    Akbar mengatakan, saat diimingi-imingi janji tersebut, S sudah berusaha menolak ajakan Iptu IDGN. Akan tetapi, Iptu IDGN lantas melakukan pemaksaan. “Keterangan dari pihak korban, pelaku melakukan pemaksaan. Buktinya, yang membuka semua pakaian korban adalah pelaku,” jelas Akbar.

    Ayah S kini menjadi tahanan kejaksaan yang dititipkan di markas Polsek Parigi. Kabar ini mencuat setelah korban berinisial S (20 tahun) membeberkan apa yang dialaminya baru-baru ini kepada sejumlah wartawan lokal di Parigi. S mengaku, dirinya diajak berhubungan badan oleh Iptu IDGN di salah satu hotel di Parigi.

    Supaya kemauannya tersalurkan, Iptu IDGN mengiming-iminginya dengan sejumlah uang.Iptu IDGN lantas menggenapi bujuk rayunya dengan mengimingi S dengan janji akan membebaskan ayahnya dari penjara. Ayah S sendiri merupakan terdakwa kasus pencurian sapi yang dititipkan di Mapolsek Parigi.

    Proses persidangan terhadapnya kini telah hampir sampai pada tahap tuntutan jaksa. S yang ingin agar ayahnya lekas bebas dari penjara, lantas menuruti kemauan Iptu IPDN. “Saya pikir supaya papa cepat keluar, jadi saya turuti. Terus dia kasih uang ke saya, dia bilang, ‘Ini untuk mamamu, bukan untuk bayar kau’,” ujar S seraya menirukan ucapan Iptu IDGN.

    Setelah itu, lanjut S, dirinya tidak mendapatkan janji yang disampaikan oleh Iptu IDGN. Alih-alih ayahnya dibebaskan seperti janji Iptu IDGN, dirinya mengaku justru kembali diajak bersetubuh. “Dia ajak lagi saya kedua kalinya. Ada (bukti) chat-nya. Harapan saya memang dia bisa mengeluarkan papa,” kata S.

    Kapolsek Parigi, Iptu IDGN saat dikonfirmasi wartawan, membantah dirinya telah meniduri S yang merupakan anak dari tahanan yang dititipkan di markas Polsek Parigi. Meski demikian, Ipdu IDGN mengakui kalau dirinya memang ada mengirim chat (pesan) mesra kepada S.

    “Tidak benar itu. Memang saya chat dengan dia. Tapi hanya sebatas chat. Memang ada mesra sedikit. Tapi kalau dibilang ada perbuatan cabul, itu tidak ada,” bantah IDGN.

    Iptu IDGN juga mengakui kalau dirinya pernah memberikan uang kepada S, namun ia membantah pemberian dilakukan di hotel usia bersetubuh. “Kalau uang memang betul saya kasih, tapi kejadian bukan di hotel, dia memang minta bantuan,” kata Iptu IDGN.

    Iptu IDGN juga membantah kalau dirinya mengimingi S dengan janji akan membebaskan ayahnya. Bantahan itu ia tekankan dengan alasan bahwa kasus ayah S sudah masuk ke tahap persidangan (sudah ditangani oleh Kejaksaan). “Saya tahu ayahnya ini memang saya tangani, tapi sudah tuntutan,” ujar Iptu IDGN.

    Sidang Kode Etik Iptu Dipecat

    Mantan Kapolsek Perigi, Iptu IDGN dinyatakan melanggar etik dan direkomendasikan untuk diberhentikan tidak dengan rasa hormat alias dipecat. Demikian putusan Sidang kode etik terhadap oknum kepala Polsek di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Sabtu 23 Oktober 2021.

    Sidang itu berlangsung kurang lebih selama lima jam, di ruang sidang Kode Etik Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sulawesi Tengah, dipimpin Kepala Bidang Propam Polda Sulawesi Tengah, Komisaris Besar Polisi Ian Rizkian Milyardin.
    “Polda Sulteng telah melakukan sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri yang  dengan putusan berupa rekomendasi pemberhentian dengan hormat (PTDH),” kata Kepala Polda Sulawesi Tengah, Inspektur Jenderal Polisi Rudy Sufahriadi.

    Inspektur Polisi Satu IDGN telah terbukti melakukan perbuatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 13 dan pasal 14 ayat (1) huruf b Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1/2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri. Dan pasal 7 ayat (1) huruf b dan pasal 11 huruf c Peraturan Kapolri Nomor 14/2011 tentang Kode Etik Profesi Polri.

    Namun, dari putusan yang merekomendasikan untuk dilakukan pemecatan, Inspektur Polisi Satu IGDN akan melakukan banding. “Terhadap putusan rekomendasi PTDH tersebut Inspektur Polisi Satu IDGN menyatakan banding,” kata Sufahriadi.  (red)

  • Diduga Selingkuhi Polwan Oknum Kasat Reskrim di Periksa Propam

    Diduga Selingkuhi Polwan Oknum Kasat Reskrim di Periksa Propam

    Medan (SL)-Oknum Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Den, dilaporkan istrinya ke Polda Sumatera Utara (Sumut), atas tuduhan melakukan perselingkuhan dengan seorang polwan. Saat ini, AKP Den, masih dalam pemeriksaan Propam Polda Sumater Utara. Jika terbukti bersalah, maka oknum tersebut akan diberikan sanksi.

    “Saat ini oknum Kasat Reskrim Sergai dalam rangka pemeriksaan,” kata Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Donald Simanjuntak, Kamis 21 Oktober 2021.

    Donald mengatakan, bila kasus diduga selingkuh dengan polwan ini terbukti, AKP Deni dipastikan akan dijatuhi sanksi. Namun, Donald tidak menjelaskan sanksi seperti apa yang bakal diberikan kepada AKP Deni Indrawan Lubis. “Bila terbukti ada dikenakan saksi,” kata Donald.

    Sementara itu, sejumlah anggota Bid Propam Polda Sumut mengakui bahwa AKP Deni beberapa kali datang ke Propam Polda Sumut. Yang bersangkutan terlihat datang seorang diri. Anggota Bid Propam Polda Sumut belum melihat polwan yang diduga selingkuh dengan AKP Deni. (Red)

  • PMN Gelar Kemah Kebangsaan dan Pembagian Bansos Solidaritas Mahasiswa Untuk Indonesia Emas 2045

    PMN Gelar Kemah Kebangsaan dan Pembagian Bansos Solidaritas Mahasiswa Untuk Indonesia Emas 2045

    Bogor (SL)-Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Nasional (PMN)  melaksanakan kegiatan Kemah Kebangsaan dengan Tema “Solidaritas Mahasiswa Menuju Indonesia Emas 2045”, sejak tanggal 20-21 Oktober 2021 di Villa D-One, Cisarua, Kamis, 21 Oktober 2021, .

    Sebelum keberangkatan Kegiatan Kemah Kebangsaan, para mahasiswa yang berasal dari berbagai perguruan tinggi ini mengadakan bakti sosial berupa  pembagian  beras kepada masyarakat yang tinggal di sekitar Kampus Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Rawamangun, Jakarta Timur.

    Koordinator Nasional PMN, Dwiki Hendra Saputra, mengatakan kegiatan pembagian bantuan beras ini mengambil tema : “Mahasiswa Bakti Untuk Negeri”. Pembagian bantuan sosial ini merupakan bentuk pengabdian mahasiswa kepada masyarakat yang sedang berjuang di tengah Pandemi Covid-19.

    Kegiatan Kemah Kebangsaan itu menghadirkan narasumber Brigjen Pol R. Ahmad Nurwakhid selaku Direktur Pencegahan BNPT dan Ny Lady Marsella selaku Duta Satgas Toilet Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI. PMN juga melaksanakan kegiatan pembagian sembako di Desa Cibeureum dan Pondok Pesantren Al-Asyifah.

    Ketua Pelaksana Kemah Kebangsaan, Raka Batistuta, menyampaikan bahwa pembagian bantuan beras dan santunan ke pondok pesantren sebagai bentuk peringatan Hari Santri 2021.  “Kami dari PMN juga memperingati Hari Santri 2021 dengan membagikan bantuan beras ke santri-santri di Pondok Pesantren Al-Asyifah, Bogor”, ujar Raka disela-sela kegiatan.

    Terakhir sebelum selesai acara Kemah Kebangsaan, PMN juga melaksanakan deklarasi bersama dengan seruan:  “Mari Bersama Bergerak Pulih Untuk Indonesia Tangguh dan Indonesia Maju”. (rls/red)

  • Krimsus Polda Sumsel Tangkap 32 Ton Pupuk Ilegal

    Krimsus Polda Sumsel Tangkap 32 Ton Pupuk Ilegal

    Palembang (SL)-Tim Unit 4 Subdit 1 Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan, menangkap mobil truk tronton nopol BK-8872-EM mengangkut pupuk dolomite merek ADS, 659 sak kemasan 50 Kg yang diduga tidak memiliki izin edar dan tidak terdaftar di kementerian Pertanian Republik Indonesia.

    Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Barly Ramadhany mengatakan bahwa terungkapnya kasus pupul ilegal itu berkat infomasi dari masyarakat. “Terungkapnya kasus ini berkat infomasi dari masyarakat sehingga anggota kita bergerak cepat, selain mengamankan barang bukti anggota kita turut mengamakan pelaku Steven Sihombing SP (33) atas kepemilikan barang ini,” kata Barly, didampingi Wakil Direktur (Wadir) Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Fery Harahap, dan Kasubbid Penmas AKBP Iralinsah, saat press release, Kamis 21 Oktober 2021.

    Menurut Barly, penangkapan dilakukan pada 28 September 2021 sekitar pukul 12.30 WIB di Jalan Sabar Jaya, Simpang Inpres Kampung 2, Kecamatan Banyuasin. “Kasus ini akan kita kembangkan agar bisa mencegah beredarnya di masyarakat, sehingga masyarakat akan aman dari peredaran barang yang tidak terdaftar seperti ini,” katanya.

    Kasusnya kini di proses Unit 4 Indaksi, dengan sangkaan melanggar pasal 122 Jo pasal 73 Undang-undang RI nomor 22 tahun 2019 tentang sistem budi daya pertanian berkelanjutan dan pasal 62 ayat (1) Jo pasal 8 ayat (1) huruf a undang-undang RI nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dengan ancaman penjara paling lama enam tahun. (red)

  • Usai di Periksa Provost Anggota Satlantas Polres MBD Ditemukan Gantung Diri

    Usai di Periksa Provost Anggota Satlantas Polres MBD Ditemukan Gantung Diri

    Maluku Barat Daya (SL)-Anggota Satuan Lalu Lintas Polres Maluku Barat Daya (MBD), Polda Maluku, Brigadir EJ, ditemukan tewas gantung diri di pohon Kayu Putih, usai menjalani pemeriksaan di Provost Polres MBD. Ironisnya pemeriksaan Provost selain kasus dugaan palsukan tanda tangan atasan juga akibat laporan istrinya sendiri.

    Peristiwa itu terjadi pada 14 Oktober 2021 lalu. Informasi di Polres MBD, EJ gantung diri masih menggunakan celana dinas polri, dan baju kaos abu-abu.

    Kepala Bidang Humas Polda Maluku Kombes Pol M Rum Ohoirat mengatakan EJ bunuh diri pada 14 Oktober lalu. EJ diduga mengakhiri hidupnya karena depresi. “Itu sudah terjadi sekitar satu minggu yang lalu, dan sudah diselidiki. Korban depresi, makanya ia bunuh diri,” katanya, kepada wartawan Selasa 19 Oktober 20201.

    Sebelumnya, istri korban Sarah Kaary sempat melaporkan korban ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres MBD, karena uang yang dikredit oleh korban tidak diberikan kepada Sarah. Kemudian diketahui EJ juga diduga terlibat pemalsuan tanda tangan atasannya.

    “Kapolres lalu memerintah provost polres memanggil korban untuk dimintai keterangan. Dari keterangan korban kepada Provost Polres MBD, ditemukan adanya pemalsuan tanda tangan Kapolres AKBP Dwi Bhactiar Rivai, dan Bendahara Bripka Saharudin La Dua oleh korban, sehingga korban diproses dan dibuat Laporan Polisi,” terangnya.

    Setelah diperiksa di Polres MBD, korban pulang ke rumah dan sempat terjadi adu mulut antara korban dan istrinya.Setelah itu, EJ keluar dari rumah menggunakan sepeda motor dinas, dan selang beberapa menit, mengirim pesan WhatsApp, yang isinya “jaga kedua anak kita baik-baik”.

    Petugas polres yang menindaklanjuti laporan istri EJ dalam perjalanan menuju ke rumah korban, menemukan sepeda motor yang digunakan korban terparkir di jalan. Saat dicek di sekitar tempat motor itu terparkir, di pohon yang jaraknya 10 meter dari jalan raya, korban ditemukan dalam kondisi gantung diri dengan seutas tali berwarna biru di pohon kayu putih. (red)

  • Diduga Protes Akses Jalan, Ratusan Massa Bakar Pos Timbangan PT BPP Bayut Lencir

    Diduga Protes Akses Jalan, Ratusan Massa Bakar Pos Timbangan PT BPP Bayut Lencir

    Muba (SL)-Ratusan massa mengamuk dan membakar salah satu pos timbangan milik PT Bumi Persada Permai (BPP), di Desa Pangkalan Bayat, Bayung Lencir, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Massa juga mmebakar, pos tempat istirahat personel Satuan Raider 200 dan anggota Batalyon Zipur 2, Selasa 19 Oktober 2021 sekitar pukul 21.45 WIB malam.

    Informasi dilokasi kejadian menybutkan, maas lebih dari 100-an orang yang mayoritas menggunakan masker dan helm tiba tiba mendatangi pos PT BPP Sinarmas. Tanpa komando, massa langsung merusak dan membakar pos tempat istirahat personel dari satuan Raider 200 dan anggota Batalyon Zipur 2.

    Tidak terjadi apa apa, kepada 6 petugas BKO yang bertugas dan tiga sekuriti yang berjaga. Massa hanya merusak dan membakar pos. Kasusnya kini diseidiki Polres Musi Banyu Asin.

    Kapolres Muba AKBP Alamsyah Peluppesy membenarkan adanya laporan peristiwa tersebut. “Ya, ada laporan terkait pembakaran tersebut, kami masih melakukan lidik dan mengejar para pelaku pembakaran tersebut,” kata Kapolres dihubungi melalui WhatsApp, Rabu 20 Oktober 2021.

    Pihaknya juga masih menyelidiki asla usul massa yang melakukan pembakaran. ” , mantan Kapolres OKI mengaku masih dalam penyelidikan dan mengumpulkan informasi.“Saya hari ini akan ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) melihat langsung,” kata Kapolres.

    Camat Bayung Lencir, M Imron, mengatakan peristiwa itu diduga dipicu warga tak terima jalan yang biasa mereka lewati ditutup perusahaan. “Iya pos timbangan PT BPP terbakar,” kata Imron.

    Hal senada, diungkap Kades Pagar Desa, Luther, dia menyebutkan pos jaga tersebut ludes dibakar massa, yang protes karena jalan yang selama ini mereka lewati ditutup perusahaan.

    “Dugaan sementara penyebab kebakaran itu berdasarkan informasi yang kita dapat, masa pembakaran itu tidak terima akses jalan mereka yang selama ini dibuka kini ditutup. Karena cuma ada satu akses jalan menuju kebun-kebun warga yang ada di sana,” katanya. (Red)

  • Aliansi Mahasiswa Bersatu Tuntut Pemda Muba Tak Korupsi Lagi

    Aliansi Mahasiswa Bersatu Tuntut Pemda Muba Tak Korupsi Lagi

    Musi Banyuasin (SL) – Menindak lanjuti tertangkap tangannya ( OTT) Bupati Muba Dodi Reza Alex, dan beberapa pejabat di Dinas PUPR oleh KPK pada Jumat ,15 Oktober lalu.

    Sekitar 100 kurang lebih mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Muba Bersatu,  Kamis, 21 Oktober 2021 mulai pukul 14.00 menggelar aksi damai atau unjuk rasa di depan gedung DPRD Muba.

    Dalam aksinya, sebagai mahasiswa mereka mengungkapkan kekecewaan mereka kepada pemerintah Musi Banyuasin karena terlibat langsung dalam kasus korupsi.

    Salah satu perwakilan dari Himpunan mahasiswa Islam (HMI) Indonesia, yang juga seorang koordinator aksi-Fredi Guntara, mengungkapkan kekecewaannya kepada DPRD Muba, sewaktu kampanye para pejabat tersebut mendatangi masyarakat meminta dengan sangat agar mencoblos atau memilih mereka, namun setelah terpilih dan menjabat, mereka lupa sehingga untuk ditemui pun susah, paparnya dalam aksi damai.

    “Teman-teman, ini kantor rakyat tetapi mereka yang ada di dalam sana susah ditemui. Disini kami menyampaikan aspirasi, gara-gara korupsi rakyat menderita, rakyat tidak mendapatkan kesejahteraan, jalan banyak yang rusak, listrik sering padam jalan-jalan gelap banyak kecelakaan terjadi” teriaknya lantang.

    Saat itu tidak ada seorangpun anggota dewan yang menemui mereka, karena seluruh anggota DPRD Muba sedang melaksanakan Sidang Paripurna, namun setelah sidang paripurna usai Plt. Bupati Muba-Beni Hernedi, para pimpinan serta beberapa anggota DPRD Muba akhirnya menemui para peserta aksi damai mendengar dan menanggapi pernyataan sikap mereka.

    Adapun pernyataan sikap para pengunjuk rasa yang dibacakan oleh M. Alpan, salah seorang koordinator aksi, adalah sebagai berikut:

    1. Mengecam keras korupsi yang dilakukan Pemda Muba.

    2. Mendukung KPK dalam memberantas korupsi di Muba Serta mengusut tuntas para pelakunya.

    3. Meminta KPK untuk bertindak profesional dan bebas dari intervensi.

    4. Meminta DPRD Muba agar maksimal dalam melakukan pengawasan terhadap pemerintah Muba, sehingga tindak pidana korupsi tidak terulang kembali,

    5. Mendesak Pemda Muba untuk menyelesaikan pembangunan infrastruktur yang terdampak kasus korupsi.

    Menanggapi pernyataan sikap para mahasiswa tersebut, ketua DPRD Muba Sugondo di dampingi Wakil Ketua DPRD Muba Jon Kennedy SH, Komisi II dari Fraksi PDI-Perjuangan Muhammad Yamin, Wakil Ketua Komisi IV Fraksi Golongan Karya Karan Karnedi SH, dengan senang hati menerima dan siap melaksanakan tugas kewenangan dan fungsi DPRD Muba semaksimal mungkin.

    “Kami DPRD Muba sudah sewajibnya menerima aspirasi apa yang disampaikan adik-adik semua sesuai dengan aturan dan tugas kami. Dan kami ucapkan terimakasih atas segala masukan dan kami akan tindak lanjuti. Dan masalah pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat tetap menjadi pemikiran kami. Terkait OTT KPK pada Jum’at 15 Oktober lalu, kami selaku DPRD Muba prihatin dan ini menjadi pelajaran kita bersama dan hal-hal seperti ini tidak terulang kembali di Kabupaten Musi Banyuasin”, ucap Ketua DPRD Muba Sugondo. (Hendri/ Rudi)

  • Progres Pengecoran Jalan Aje Kendor Pemersatu Bangsa Capai 50%

    Progres Pengecoran Jalan Aje Kendor Pemersatu Bangsa Capai 50%

    Kota Serang (SL) – Perbaikan jalan rigid beton sepanjang 1150 M oleh warga RT 02 dan RT 03 RW 03 Beberan Kelurahan Drangong Taktakan Kota Serang Banten telah mencapai 50%.

    Jalan pemakaman dan penghubung yang didanai dari swadaya masyarakat dan donatur tak terikat tersebut nantinya akan menjadi jalan penghubung atau pintas bagi warga yang hendak menuju penziarahan Banten Lama dari Legok, Beberan, Titan Arum Taman Kopasus dan sekitarnya.

    Eko Prasetyo selaku bendahara engapresiasi antusisme warga dalam proses pembangunan swadaya jalan tersebut. Ia juga mengatakan warga tidak diberi patokan untuk pembangunan jalan ini. “Alhamdulillah antusias warga kami besar, terlihat dengan setiap melakukan pengecoran warga berbondong-bondong datang melakukan gotong royong sesuai dengan motto dan nama jalannya yaitu AJE KENDOR Pemersatu bangsa. Kalau dana, untuk pengecoran warga melakukana iuran, berapapun warga memberi bantuan kami terima yang penting ikhlas, sukarela dan tidak terbebani. Alhamdulillah bantuan dari Wali Kota Serang H. Syafrudin, Camat Taktakan dan Lurah Drangong hingga RW 03 Beberan turut membantu pengecoran jalan AJE Kendor Pemersatu Bangsa ini”, jelas Eko Prasetyo.

    Muhammad Deni Ketua RT 03 RW 03 Desa Beberan Kelurahan Drangong Taktakan Kota Serang Banten mengatakan bahwa pengecoran jalan pemakaman dan penghubung RT 02 dan RT 03 Beberan Kota Serang Banten dengan semangat Aje kendor jalan ini dirigid setebal 10 cm.

    “Kita warga bersama-sama, pengecoran jalan sepanjang 1150 M ini dikarenakan jalan susah dilalui warga, kenapa warga swadaya, karena kalau musim hujan jalan tidak bisa dilalui. Makanya kami warga melakukan swadaya dibantu juga donatur yang tak mengikat. Sementara nantinya setelah surat-surat hibah dari pemilik selesai semoga saja pihak pemerintah yaitu pemerintah Kota Serang akan melakukan pengecoran jalan yang belum terbenahi”, harapnya. (suryadi Banten)

  • Viral Siswi SMK di Halmahera Tewas Setelah Disekap dan Diperkosa 12 Pekerja

    Viral Siswi SMK di Halmahera Tewas Setelah Disekap dan Diperkosa 12 Pekerja

    Maluku Utara (SL)-Siswi kelas I SMK di Halmahera Tengah (Halteng), Maluku Utara berinisial NU (18) tewas setelah diduga mengalami pemerkosaan. Ada dugaan korban menjadi korban pemerkosaan oleh 12 orang.

    Kerabat korban membeberkan peristiwa tersebut melalui akun media sosial Twitter @Ghara_H4L3Y0**. “Innalillahi wainnailaihi rojiun. Adik kami tercinta meninggal dunia akibat pemerkosaan oleh 4 orang pekerja. (Diduga lebih dari 4 orang),” tulis akun ini seperti dikutip Suara.com, Senin (18/10/2021).

    Pihak keluarga menceritakan korban disekap selama satu hari oleh sejumlah pekerja. Mereka kemudian memerkosa gadis SMK itu selama melakukan penyekapan.

    Hal tersebut membuat korban kesulitan berjalan karena merasakan sakit yang mendalam. Korban juga begitu ketakutan tidak berani menceritakan kejadian sebenarnya kepada keluarga.

    “Adik kami disekap kurang lebih sehari semalam. Setelah diperkosa, adik kami tidak bisa berjalan, sakit yang luar biasa dirasakan dan ketakutan untuk bercerita kejadian sebenarnya.”

    Korban akhirnya bercerita setelah kondisinya memburuk satu minggu setelah pemerkosaan. Pihak keluarga mengatakan korban sampai sudah kesulitan berbicara karena organ intim terluka parah.

    Korban pun langsung dilarikan ke RSUD Ternate untuk menjalani pertolongan pertama. Namun setelah menjalani perawatan, kondisinya terus memburuk sehingga dinyatakan meninggal dunia.

    “Seminggu setelah kejadian, organ intim bengkak dan bernanah dan sudah sulit berbicara. Akhirnya dirujuk ke RSUD Ternate, dan kemarin adik kami menghembuskan nafas terakhir.”

    Pihak keluarga pun berusaha mencari pelaku lewat jejak digital. Pelaku pertama yang ditangkap ternyata adalah pacar korban. Ia kini sudah dijebloskan ke dalam penjara.

    Penangkapan ini juga mengarah kepada 3 pelaku lainnya yang ikut terlibat. Total, sudah ada 4 pelaku pemerkosaan yang ditahan di Polres Halteng. “Dari jejak digital pada HP adik kami, mulailah dilakukan pelacakan. Teridentifikasi pelaku pertama (pacar). Langsung ditangkap dilokasi kerja.”

    “Dari pelaku pertama ini kemudian muncul 3 pelaku lainnya. Ke empat pelaku sudah ditangkap dan ditahan di Polres Halteng.”

    Pihak keluarga lantas menuntut kepolisian untuk menghukum pelaku seberat-beratnya. Selain itu, mereka juga menyebut pelaku diduga ada 12 orang sehingga mendesak polisi segera mengusut tuntas.

    “Kami dari pihak keluarga, meminta kepada aparat agar bertindak tegas. Semua pelaku yang ditangkap diumumkan dan diproses seadil-adilnya. Informasi yang beredar pelaku tidak hanya 4 orang, ini harus diusut tuntas!”

    Peristiwa ini sendiri semakin memanas setelah salah satu pelaku dikabarkan melarikan diri. Warga bahkan sampai mengamuk dan hampir membakar kantor Polres Halteng karena tidak menunjukkan pelaku.

    “Marah, iya kami sangat marah. Saat penangkapan pelaku, Polsek Weda tengah hampir dibakar massa karena pelaku tidak diperlihatkan. Kami meminta agar aparat bertindak cepat dan seadil-adilnya. Korban baru SMK kelas 1, masih dibawah umur.”

    “Menurut info satu pelaku melarikan diri, sementara dalam pengejaran dan pengusutan lebih mendalam karena diduga lebih dari 4 (ada 12 orang). Ini pelaku yang sementara di tahan di Polres Halteng.”

    Walau begitu, kabar terbaru menyatakan pelaku yang melarikan diri sudah tertangkap. Kini, empat pelaku sudah di penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatan bejat mereka.

    Hingga berita ini dipublikasikan, cuitan ini telah di-retweet sedikitnya 10 ribu kali dan mendapatkan 18 ribu tanda suka. Kejadian ini juga telah memicu amarah publik.

    Cerita pilu NU meninggal dunia usai jadi korban pemerkosaan ini pun membuat warga emosi. Warga sempat beramai-ramai mendatangi Polsek Weda dan menuntut para pelaku diserahkan kepada warga.

    Beruntung, kemarahan warga itu bisa diredam. “Kami meminta agar aparat bertindak cepat dan seadil-adilnya. Korban baru SMK kelas 1, masih di bawah umur,” tegasnya lagi. (Red)

  • Asik Main Game HP di Atas Bukit Seorang Pemuda Diterkam Harimau

    Asik Main Game HP di Atas Bukit Seorang Pemuda Diterkam Harimau

    Jambi (SL)-Dua warga Kabupaten Merangin, Jambi, tewas setelah diterkam harimau pada Rabu, 13 Oktober 2021 lalu. Satu dari dua korban adalah pemuda, Abu Bakar (20) yang diterkam di Bukit Tamenit, Desa Air Batu, Kabupaten Merangin, sekira pukul 17.00 WIB, saat sedang main game HP.

    Teman-teman korban lantas mencari pertolongan ke Desa Air Batu. Dengan bantuan warga, mereka berhasil menemukan korban namun kondisinya sudah meninggal dunia.Saat ditemukan, keadaan jenazah dalam kondisi leher patah serta tangan dan pahanya terluka

    Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy, mengatakan Abu Bakar pergi ke Bukit Tamenit untuk mencari sinyal telepon seluler (HP). Setibanya di lokasi, korban yang datang bersama 3 kawannya itu duduk di pinggir jalan yang menghadap ke hutan.

    “Saat sedang asyik main game, tiba-tiba datang harimau dari depan dan menggigit tangan kiri korban dan membawanya ke dalam semak hutan,” kata Irwan Andy, dilangsir antara, 16 Oktober 2021.

    Saat ini, harimau yang memangsa korban sudah ditangkap oleh Tim Gabungan Kepolisian dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi.Harimau itu tertangkap setelah masuk ke dalam perangkap yang dipasang BKSDA Jambi di Desa Air Batu.

    Harimau itu akan dibawa ke tempat penampungan satwa BKSDA Kota Jambi. Penangkapan bermula ketika pihak BKSDA Jambi dan Polres Merangin memasang perangkap.Kemudian, harimau tersebut terjerat perangkap yang berada di Desa Air Baru, Kabupaten Merangin, Jambi. (Red)