Kategori: Nusantara

  • Susur Sungai 11 Penggalang MTs Harapan Baru Ponpes Cijantung Tewas Tenggelam

    Susur Sungai 11 Penggalang MTs Harapan Baru Ponpes Cijantung Tewas Tenggelam

    Ciamis (SL)- Sebanyak 11 siswa MTs Harapan Baru, Ponpes Cijantung, Desa Dewasari, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, tewas akibat tenggelam, saat mengikuti kegiatan Pramuka menyusuri Sungai Cileuer,  Leuwi Ili, Dusun Wetan, RT 01/01, Desa Utama, Cijeunjing, Jumat 15 Oktober 2021 sore.

    Para korban meninggal saat mengikuti kegiatan kepanduan (Pramuka) berupa susur sungai yang diselengarakan pihak sekolah. Dari ke-11 korban tersebut, delapan di antaranya laki-laki atau siswa, dan tiga perempuan (siswi).

    Menurut Dandeu Rifai, pengurus Pondok Pesantren Cijantung, ada150 siswa kelas VII yang mengikuti kegiatan ini. “Mereka berangkat dari sekolah pukul 14.00,” katanya kepada wartawan di lokasi kejadian.

    Saat kejadian, aliran Sungai Cileuer diketahui cukup tenang, dan juga tidak sedang terjadi banjir yang mengakibatkan debit air meningkat. Hanya saja, di lokasi di mana para korban tenggelam, merupakan muara dari dua aliran sungai, dan aliran di bawah sungai itu terdapat putaran air.

    Diduga putaran air itulah yang menyeret para korban ketika menyusuri lokasi kejadian, dan tenggelam. Semula dikabarkan ada 13 orang yang terseret arus dan tenggelam, namun dua orang di antaranya dapat diselamatkan, sementara yang 11 jenazahnya ditemukan di satu titik, yakni di muara.

    Salah satu korban selamat adalah gurur MTs Harapan Baru yang sempat mencoba menolong siswa yang ia lihat terseret arus, namun ikut tenggelam bersamanya. Guru dan siswa yang selamat saat ini dirawat di RSUD Ciamis.

    Dari 11 korban, yang jenazahnya ditemukan terakhir atas nama Zahra (14).  Jenazahnya ditemukan Tim SAR sekitar pukul 20:20 WIB, dan dievakuasi ke RSUD Ciamis untuk disatukan dengan 10 jenazah yang telah lebih dulu ditemukan, sebelum diserahkan kepada keluarganya.

    Bupati Ciamis Herdiat Sunarya yang datang langsung ke lokasi untuk melihat jalannya pencarian dan evakuasi korban oleh Tim SAR, mengatakan, atas nama Pemkab Ciamis, pihaknya turut berduka cita yang sedalam-dalamnya.

    Ia menyabut, kegiatan kepanduan susur sungai ini sebenarnya merupakan kegiatan rutin MTs Harapan Baru, dan ia berharap tak ada korban lagi, karen dari 150 siswa yang mengikuti acara kepanduan ini, yang kembali sebanyak 139 orang.

    Berikut nama ke-11 korban;

    – Kansa (perempuan)
    – Aldo (laki-laki)
    – Fatah (laki-laki)
    – Candra (laki-laki)
    – Alpian (laki-laki)
    – Kafka (laki-laki)
    – Dea (perempuan),
    – Fahri (laki-laki)
    – Farurozi (laki-laki)
    – Aditya (laki-laki)
    –  Zahra (perempuan).

    (Red)

  • Terjaring OTT KPK Ini Prestasi Dodi Reza Alex Noerdin

    Terjaring OTT KPK Ini Prestasi Dodi Reza Alex Noerdin

    Bandar Lampung (SL)-Sebelum menjadi Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin, kelahiran 1 November 1970 ini menjabat sebagai anggota DPR RI dua periode yakni 2009-2014 dan 2014-2016. Putra sulung mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin ini, sejak muda dikenal sangat berprestasi.

    Baca: KPK OTT Bupati Dodi Reza Alex Noerdin dan Pejabat Dinas PUPR

    Bahkan, Dodi berhasil meraih beasiswa dari Depdikbud RI untuk mengikuti Program Pertukaran Pemuda antarnegara ke Kanada. Tidak hanya itu, Dodi juga meraih gelar Sarjana Ekonomi di Belgia dengan predikat Grande Distinction atau High Honor serta skripsinya juga meraih Banque Bruxelles Lambert Prize Award sebagai karya skripsi terbaik se-Belgia.

    Prestasi lainnya juga diukir Dodi saat melanjutkan kuliah S-2, dan meraih predikat Magna Cum Laude hingga akhirnya mendapat beasiswa fellowship di Massachussets Institute of Technology (MIT), Cambridge, Massachusetts, USA pada 2010.

    Usai menyelesaikan kuliah S-2 nya, Dodi melanjutkan S-3 di Universitas Padjadjaran (Unpad) pada 2020 dengan meraih gelar Doktor di bidang Administrasi Publik. Prestasi lainnya yang diukir Dodi yakni menjadi delegasi Indonesia dalam WTO Third Country Training Programme di Singapura pada 2010 dan 2011.

    Dodi Reza juga pernah berpartisipasi dalam Forum 100 Kepemimpinan Asia di Filipina 2008. Sebagai Anggota DPR RI, Dodi juga pernah memimpin Delegasi Parlemen RI di Annual Parliamentary Hearing pada Sidang Umum PBB 2013 di New York, Amerika Serikat.

    Bahkan, saat menjabat sebagai Bupati Musi Banyuasin, Dodi dikenal sebagai pejabat yang banyak berbicara di dunia internasional. Membawa nama bangsa untuk memperjuangkan komoditas sawit Indonesia seperti pada Konferensi PBB untuk Perubahan Iklim (COP) di Polandia 2019 dan di Madrid 2020.

    Dodi juga pernah menjabat sebagai Ketua Umum Masyarakat Ekonomi Syariah Sumsel 2008-2018. Dodi Reza yang kini menjabat sebagai Ketua Umum KADIN Sumatera Selatan untuk periode kedua 2020-2025 juga pernah menjabat Ketua Komite Tetap Kerja Sama Ekonomi Regional KADIN Indonesia. (Red)

  • Diduga OTT KPK di Muba, Beberapa Ruangan Dinas PUPR di Segel Ada Satu Pejabat Diamankan?

    Diduga OTT KPK di Muba, Beberapa Ruangan Dinas PUPR di Segel Ada Satu Pejabat Diamankan?

    MUBA (SL)-Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) hadir di Kabupaten Musi Banyuasin. Perwakilan Lembaga Anti Rasuah tersebut melakukan penyegelan di ruangan dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Musi Banyuasin, Jumat 15 Oktober 2021.

    Beberapa ruangan tersebut terlihat disegel dengan tulisan dalam pengawasan KPK. Penyegelan beberapa ruangan tersebut dilaksanakan sekira pukul 23.15 Wib. Selain itu, beberapa ruangan di kantor tersebut terlihat disegel dengan tulisan dalam pengawasan KPK. Ketika dibincangi oleh tim media, beberapa Penyidik Lembaga Anti Rasuah tersebut tak memberikan sepatah kata pun terkait Penyegelan Ruangan yang dilakukan.

    Menurut informasi yang dihimpun, tim Penyidik KPK tersebut telah berada di lokasi sejak Pukul 21.30 Wib untuk mensterilkan Lokasi Penyegelan, hingga kini beberapa ruangan tersegel dan terpalang menggunakan kayu. Belum diketahui apa yang menyebabkan Ruangan-ruangan tersebut dilakukan penyegelan.

    Informasi lain menyebutkan KPK mendatangi dan menyegel Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Musi Banyuasin,  dan penyidik juga dikabarkan mengamankan seorang pejabat di dinas tersebut. Infromasi yang diperoleh, pejabat yang diduga turut diamankan petugas dalam operasi tersebut menjabat sebagai salah satu kepala bidang di Dinas PUPR Muba.

    Tim penyidik KPK telah berada sejak pukul 21.45 WIB untuk mensterilkan lokasi penyegelan. Serta terlihat ruangan tersegel dan terpalang menggunakan kayu. Juru Bicara KPK, Ali Fikri belum memberikan tanggapan terkait dugaan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan penyidik KPK di Kabupaten Muba tersebut. (Hendri/Rudi)

  • Aipda Roni Syahputra Divonis Hukuman Mati

    Aipda Roni Syahputra Divonis Hukuman Mati

    Medan (SL)-Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan vonis hukuman mati kepada oknum Polres Pelabuhan Belawan, Aipda Roni Syahputra, yang menjadi terdakwa kasus pembunuhan dan perkosaan dua gadis remaja, yang jasadnya kemudian dibuang terpisah.

    Dalam amar putusannya, Hakim Ketua Hendra Utama Sutardo menyebutkan, Aipda Roni Syahputra terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 340 KUHPidana jo Pasal 65 KUHPidana. “Menjatuhkan terdakwa Roni Syahputra oleh karena itu dengan pidana mati,” kata hakim, Senin 11 Oktober 2021.

    Hakim mengatakan, adapun hal yang memberatkan terdakwa yakni perbuatannya menimbulkan penderitaan yang berkepanjangan bagi keluarga korban. Kemudian, perbuatan terdakwa Aipda Roni Syahputra juga dinilai sangat meresahkan masyarakat, dan seorang korbannya bernama Aprilia Cinta masih di bawah umur. “Sedangkan hal yang meringankan tidak ada,” kata hakim.

    Atas putusan tersebut, terdakwa melalui kuasa hukumnya dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Aisyah yang sebelumnya juga menuntut pidana mati (conform) menyatakan pikir-pikir.

    Di luar ruang sidang, keluarga korban saling berpelukan sambil menangis. Meski petugas Polres Pelabuhan Belawan itu divonis hukuman mati, keluarga korban masih tidak percaya anaknya dibunuh secara keji oleh Aipda Roni Syahputra.

    Ibu korban Aprilia Cinta sampai tak sadarkan diri usai vonis dibacakan. Dia sangat sedih mengingat kejadian yang menimpa anaknya. “Makan pun masih disulangi, pergi sekolah pun masih disisiri rambut anakku. Ya Allah anakku,” tangisnya.

    Sementara itu, ibu korban Riska Fitria juga menangis pilu. Dia sempat tak sanggup mendengar kronologi bagaimana anaknya disiksa hingga dibunuh oleh Aipda Roni Syahputra. “Mereka enam bersaudara, dia satu-satunya anak perempuan. Tragis kali dia (Roni) menyiksa anakku,” katanya sambil menangis.

    Leo, abang kandung Aprilia Cinta mengaku puas dengan vonis mati tersebut. Dia menilai hukuman yang diberikan majelis hakim setimpal dengan perbuatan polisi yang membunuh duaanak gadis itu. “Kami merasa puas, karena dia sudah dihukum mati, setimpal dengan perbuatannya,” ucapnya.

    Dalam dakwaan jaksa disebutkan, pembunuhan keji yang dilakukan oknum polisi Polres Pelabuhan Belawan, Aipda Roni Syahputra terhadap dua perempuan yakni Riska Pitria dan Aprilia Cinta terjadi pada Februari 2021.

    Warga Jalan Mesjid Raya Al-Jihad, Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat itu melancarkan aksinya karena tertarik dengan korban Riska Fitria, sehingga terdakwa membuat suatu rencana untuk berjumpa.

    Lebih lanjut, terdakwa memanipulasi sebuah cerita terkait barang titipan korban Riska yang tak sampai dan membuat janji bertemu dengan korban Riska Fitria. Namun, saat bertemu dengan terdakwa, Riska Fitria membawa temannya Aprilia Cinta.

    Kemudian, saat di perjalanan, terdakwa langsung melancarkan niat jahatnya kepada Riska. “Saat terdakwa melakukan aksinya, korban sempat melawan, namun terdakwa memukul korban Riska dan menyuruh korban AC untuk diam,” jelas jaksa.

    Di dalam mobil, terdakwa sempat melakukan pelecehan dan penganiayaan kepada korban dengan memborgol kedua tangan korban, menutup mata serta menyumpal mulut kedua korban.

    Selanjutnya, terdakwa pun membawa kedua korban ke salah satu hotel di Padang Bulan Medan dan melancarkan aksinya. Saat di hotel, terdakwa berniat menyetubuhi korban Riska. Namun, saat itu korban masih dalam keadaan datang bulan, sehingga terdakwa melakukan aksi bejatnya ke korban AC yang masih berusia 13 tahun.

    Setelah itu, lanjut jaksa, terdakwa membawa kedua korban dan menyekapnya di rumah. Selanjutnya, terdakwa membunuh kedua korban dengan menutup wajah kedua korban menggunakan bantal. Wajah kedua korban sempat dilakban sebelum dibuang ke dua lokasi terpisah.

    “Mayat korban dibuang di Kecamatan Medan Barat tergeletak di pinggir Jalan Budi Kemasyarakatan, Lingkungan 24, Kelurahan Pulo Brayan, Medan Barat dan di pinggir jalan di Kabupaten Serdang Bedagai,” kata jaksa. (Red)

  • Unjukrasa Mahasiswa di Tangerang Ricuh, Satu Mahasiswa Sempat Dibanting Petugas

    Unjukrasa Mahasiswa di Tangerang Ricuh, Satu Mahasiswa Sempat Dibanting Petugas

    Tangerang (SL)-Seorang mahasiswa peserta unjuk rasa di depan Kantor Bupati Tangerang di Tigaraksa, pingsan setelah dibanting ala ‘smackdown’ dari aparat kepolisian yang melakukan pengamanan aksi tersebut, Rabu 13 Oktober 2021.

    Saksi mata Hendra mengatakan, mahasiswa tersebut sempat tidak sadarkan diri. Namun tak lama berselang kembali siuman sebelum diamankan polisi. “Salah satu mahasiswa itu pingsan setelah dibanting  polisi,” ujar Hendra.

    Unjuk rasa ini dimulai secara damai di depan Kantor Bupati Tangerang. Sambil menyampaikan aspirasi. Massa berusaha maju dan terus mendekati Kantor Bupati Tangerang. Aksi mahasiswa yang hendak memasuki kantor bupati itu, terhalang oleh puluhan aparat.

    Saling dorong pun tak dapat dihindari antara mahasiswa dengan aparat kepolisian.Aparat akhirnya bertindak dengan menangkapi sejumlah mahasiswa.  Konsentrasi massa aksi pun pecah. Sebagian lari kocar-kacir dan lainnya ditangkap polisi.

    Dalam rekaman video yang beredar, seorang mahasiswa tertangkap polisi. Mahasiswa itu ditarik saat berada di kerumunan aksi. Badannya kemudian dikunci, lalu diangkat ke atas untuk kemudian dibanting ke lantai. Mahasiswa yang dibanting itu sontak tergeletak. Beberapa orang diduga polisi kemudian menghampiri mahasiswa tersebut. Mereka membantu mahasiswa itu bangkit, namun korban sudah tak berdaya.

    Himpunan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Tangerang Raya mengecam tindakan arogansi yang dilakukan oleh pihak kepolisan Polres Kota Tangerang. Aksi arogan tersebut terjadi saat Mahasiswa Tangerang melakukan aksi demo di depan Kantor Bupati Tangerang dalam rangka HUT ke-389 Kabupaten Tangerang, Rabu (13/10/2021).

    Ketua BEM STIE Putra Nusa Perdana Indonesia, Ahmad Saipul mengatakan, dia menyayangkan dan mengecam perilaku aparat kepolisian yang membanting rekannya hingga mengalami kejang-kejang. “Ya, itu rekan kami dari HIMATA (Himpunan Mahasiswa Tangerang), kami mengecam dan sangat sayangkan tindakan itu, dimana ia membanting rekan kami dan itu sudah diluar SOP kepolisian,” katanya.

    Ia menjelaskan, unjuk rasa yang dilakukan itu merupakan aksi damai dan tertib para mahasiswa dalam menyuarakan aspirasinya ke Pemerintah Kabupaten Tangerang. “Ini aksi damai, dan kami tidak merusak fasilitas umum, kami hanya ingin direspon secara baik oleh pemerintah. Namun yang kami dapatkan respon dari kepolisian seperti ini,” ujarnya.

    Nantinya, bila tindakan itu terbukti sebagai pelanggaran, sebagai solidaritas, mereka pun akan menggelar aksi unjuk rasa kembali di depan Mapolres Kota Tangerang. Para mahasiswa menggelar aksi bertepatan dengan HUT ke 389 Kabupaten Tangerang.

    Mereka menyampaikan aspirasi berupa kritikan terhadap Peraturan Bupati nomor 47 tahun 2018 tentang jam operasional angkutan tambang yang dianggap tidak terealisasi dengan baik.

    Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menjelaskan bahwa pihaknya telah mengamankan 18 mahasiswa yang dianggap menjadi biang kericuhan aksi demo pada Hari Jadi ke-389 Kabupaten Tangerang. “Kondisinya masih sehat. Semua Yang diamankan masih di lakukan Swab. Dan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Wahyu Sri Bintoro.

    Menurutnya, mahasiswa tersebut akan dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan medis. Tindakan tegas jajarannya terhadap aksi demo pun menjadi catatannya. “Bahwa saat penindakan terhadap massa aksi demo, pihak kepolisian tidak melakukan tindakan kekerasan. Tidak ada kekerasan. Kalau masih ada berarti oknum anggota tersebut akan saya tindak tegas,” kata Wahyu. (Red)

  • Ketua PP Ranting Pondok Aren Dikroyok Orang di Taman Mangu

    Ketua PP Ranting Pondok Aren Dikroyok Orang di Taman Mangu

    Tangerang (SL)-Ketua Ranting Pemuda Pancasila (PP) Kecamatan Pondok Aren, Dani Deblenk, diserang sekelompok orang tak dikenal saat berada di kawasan Taman Mangu, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Sabtu 9 Oktober 2021 sekira pukul 22.00. Sementara di daerah lain juga di kabarnya sempat terjadi ketegangan.

    Korban mengalami luka sabetan senjata tajam empat jahitan di bagian kepala. “Ada korban luka 1 orang. Kena senjata tajam di kepalanya. Kita rawat di rumah. korban adalah ketua ranting,” kata Ketua PAC PP Pondok Aren, Edi Susanto, Minggu 10 Oktober 2021.

    Edi mengatakan korban Dani Deblenk merupakan Ketua Ranting PP Kecamatan Pondok Aren. Kejadian terjadi begitu cepat. Korban diserang sekelompok orang tidak dikenal saat memarkir. “Dari yang disampaikan teman-teman bahwa mereka tidak tahu menahu adanya insiden di mana-mana. Tiba tiba segerombolan orang lewat melihat rekan kami pakai tas ada logo PP dikeroyok rame-rame,” ungkapnya.

    Peristiwa ini berlangsung di kawasan Taman Mangu, Kota Tangerang Selatan. Namun terdengar kabar bahwa di lokasi lainnya juga terjadi ketegangan. “Kejadiannya di Taman Mangu. Ada dua TKP. Ketua ranting kena sabet kepalanya. Ada jaitannya 4 sampai lima di kepala,” ujarnya.

    Edi Susanto mengatakan saat kejadian korban sedang bersilaturahmi di salah satu lokasi. Saat itu tiba tiba datang sekelompok massa Orang Tak Dikenal (OTK), sekitar 30-an orang yang langsung menyerang korban. “Korban nggak tahu, lagi di jalan tiba-tiba datang orang bergerombol langsung menyerang,” kata Edi.

    Menurut Edi, pihaknya belum mengetahui kelompok mana yang melakukan penyerangan, karena tidak mengenakan atribut atau simbol identitas kelompok tertentu. Dia pun memastikan, penyerangan semalam tak meluas pada perusakan posko-posko Ormas PP di sekitar. “Kita belum bisa memastikan dari mana kelompok yang menyerang itu, kita akan berkordinasi dulu dengan kepolisian,” katanya.

    Guna meredam kemarahan anggotanya, dia dan pengurus lain tengah bermusyawarah untuk melaporkan kejadian itu ke kepolisian.  Edi mendesak, polisi nantinya bisa mengungkap para pelaku penyerangan agar tak memicu eskalasi massa lebih luas.

    “Saya sih tetap menjaga kondusifitas di Pondok Aren, tapi saya juga nggak mau membiarkan pelaku ini. Jadi ini juga kan mengancam keamanan dan kenyamanan kita di Pondok Aren. Mohon pihak kepolisian bergerak dengan cepat Jadi saya mau laporkan hari ini, sekaligus show force massa juga,” tegasnya. (suryadi/Red)

  • Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri Digugat Rp40 Miliar

    Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri Digugat Rp40 Miliar

    Medan (SL)-Empat anggota DPRD Kabupaten Samosir, Sumatera Utara dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menggugat Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri ke Pengadilan Negeri Balige. Merea Saut Martua Tamba, Renaldi Naibaho, Harry Jono Situmorang dan Romauli Panggabean, melayangkan gugatan karena merasa telah dipecat dari kader partai berlambang kepala banteng dengan moncong putih itu tanpa melalui mekanisme yang sah.

    “Menyatakan Para Tergugat telah terbukti melakukan perbuatan melawan hukum (onrechtmatige daad) kepada Para Penggugat,” demikian bunyi petitum yang dikutip dari laman resmi Pengadilan Negeri Belige pada Selasa 5 Oktober 2021.

    Selain itu, para penggugat juga meminta kepada pengadilan untuk menyatakan seluruh perbuatan atau keputusan Tergugat I dan II tidak sah atau batal demi hukum karena telah merugikan penggugat. Penggugat juga meminta pengadilan agar menyatakan tidak sah atau batal demi hukum terkait surat keputusan pemecatan yang dikeluarkan para tergugat.

    Untuk selanjutnya, agar pengadilan memerintahkan Megawati mencabut surat keputusan pemecatan terhadap mereka sebagai kader PDIP. Kemudian, para penggugat meminta pengadilan agar menyatakan bahwa mereka sah sebagai Anggota PDIP dan anggota DPRD Kabupaten Samosir Periode 2019-2024 dari PDIP.

    Selanjutnya, agar pengadilan menyatakan tidak sah atau batal demi hukum terkait Surat Permohonan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Samosir untuk para penggugat yang dikirimkan kepada Ketua DPRD Kabupaten Samosir tertanggal 10 Mei 2021.

    Tak cukup sampai di situ, para penggugat juga meminta pengadilan menghukum para tergugat untuk membayar ganti rugi secara tunai. “Baik kerugian materiel maupun immaterial kepada penggugat sebesar Rp40.720.000.000,- (empat puluh miliar tujuh ratus dua puluh juta rupiah) secara tunai dan seketika setelah perkara ini berkekuatan hukum tetap (In Kracht Van Gewijsde),” bunyi petitum tersebut.

    Penggugat juga meminta pengadilan agar menghukum para tergugat membayar seluruh biaya perkara yang timbul dan mungkin timbul dalam perkara ini. Selain Megawati, gugatan tersebut juga dilayangkan kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Ketua Mahkamah PDIP, Ketua DPD PDIP Provinsi Sumatera Utara Rapidin Simbolon. Kemudian, Ketua DPC PDIP Kabupaten Samosir Sorta Ertaty Siahaan. (Red)

  • Diduga Pencuri Motor Pria Paruh Baya Hangus Dibakar Massa Bersama Motornya

    Diduga Pencuri Motor Pria Paruh Baya Hangus Dibakar Massa Bersama Motornya

    Madura (SL)-Seorang pria paruh baya, R (50) warga Desa Parseh, Kecamatan Socah, Bangkalan, tewas dibakar massa setelah sempat dihakimi karena diduga sebagai pencuri motor, di Desa Rabesen, Kecamatan Kwanyar, Bangkalan, Madura. Kondisi R hangus bersama motor. Sementara satu rekannya kabur. Polisi masih melakukan penyelidikan kasus tersebut dan telah mengevakuasi jasad R, yang sebelumnya anonim, Selasa 5 Oktober 2021.

    Jenazah R yang hangus terbakar sempat dievakusi ke RSUD Bangkalan. Sementara motor yang terbakar diamankan ke Polres Bangkalan sebagai barang bukti. Informasi dilokasi kejadian menyebutkan, peristiwa itu berawal saat warga mengadakan ronda desa. Warga mengaktifkan ronda yang resah kerap terjadi aksi pencurian motor di kampung mereka.

    Kapolsek Kwanyar Iptu Mansur mengatakan korban dibakar massa karena dicurigai sebagai pelaku pencurian motor. Dugaan itu muncul setelah warga menemukan sebilah celurit dan kunci T. “Tapi ini belum tentu pelaku pencurian motor. Karena masih diduga. Di motor korban ini warga menemukan celurit dan kunci T. Warga kemudian mencurigai sebagai pencuri motor. Ada dua terduga pelaku. Yang satu kabur, dan yang satu tertangkap warga,” kata Mansur.

    Malam itu, kata Maskur, sekitar pukul 02.00, warga yang ronda melihat ada dua orang berboncengan satu sepeda motor melaju masuk desa. “Waktu itu dia dua terduga pelaku curanmor mau masuk kampung dengan motor dimatikan dan dituntun. Kemudian dihentikan sama warga terus ditanyain,” kata Mansur.

    Saat ditanya, kedua orang tersebut memperlihatkan gelagat yang mencurigakan. Tak lama, keduanya kemudian kabur, namun satu orang berhasil ditangkap warga sedangkan temannya berhasil kabur. “Setelah ditanya, ada itikad tidak baik terus lari. Sehingga masyarakat curiga. Akhirnya dikejar dan yang bawa motor ini gak bisa lari kemudian ditangkap sama warga,” ujar Mansur

    Setelah ditangkap, lanjut Mansur, warga menemukan celurit dan kunci T di motor. Mengetahui itu, warga kemudian marah dan membakarnya bersama motor terduga pelaku curanmor di pematang sawah. “Akhirnya yang bawa motor ini gak bisa lari, ditangkap sama warga dan ditemukan ada celurit sama kunci T. Ya karena massa banyak akhirnya dibakar,” katanya.

    Mansur menyebut di desa setempat memang warga sering kehilangan motor. Karena hal itu kemudian warga rutin mengadakan ronda malam. Setelah kejadian, polisi langsung melakukan olah TKP. Sedangkan jenazah telah dievakuasi ke rumah sakit.

    “Jenazah sudah dievakuasi ke rumah sakit. Kami juga sudah olah TKP pukul 10.00 WIB pagi. Saat ini identitasnya masih Mr X karena tidak bisa dikenali. Dan memang sebelumnya banyak terjadi pencurian motor di sana. Makanya warga aktif ronda,” kata Mansur.

    Viral di Medsos

    Vidio dan foto peristiwa pria diduga maling dibakar hidup-hidup viral di media sosial. Pria tanpa identitas tersebut diamuk massa lalu dibakar bersama motornya lantaran diduga mencuri di rumah warga setempat. Tim Reskrim Polres Bangkalan berhasil mengidentifikasi jasad tersebut, dari Hpnya yang di temukan tak jauh dari lokasi kejadian.

    Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Sigit Nursiyo mengatakan, petugas yang ke lokasi hanya mendapati kondisi mayat R dan motornya dalam kondisi hangus terbakar. Sejumlah warga yang ditemui polisi pun enggan memberi keterangan terkait hal tersebut. “Informasi yang kami dapatkan di sekitar TKP, R ini dibakar karena diduga melakukan pencurian,” kata Sigit.

    Menurutnya, polisi masih mendalami dugaan pencurian tersebut yang berujung pada pembakaran. Pihaknya memastikan, perbuatan main hakim sendiri secara sadis tersebut bisa menjerat pelaku sebagai tersangka pembunuhan. “Kami masih dalami apakah betul terjadi pencurian sehingga masyarakat membakar R ini. Jika alat bukti terpenuhi para pelaku ini bisa kami kenakan tersangka,” katanya.

    Terungkap Identitas Dari HP

    Identitas terduga maling motor (curanmor) yang tewas dibakar massa terungkap, adalah R warga Desa Parseh, Kecamatan Socah, Bangkalan. “Iya sudah terungkap. Inisial R (50). Warga Desa Parseh, Kecamatan Socah,” kata Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo, Rabu 6 Oktober 2021.

    Menurut Sigit, terungkapnya identitas korban berawal saat petugas mendapatkan sebuah handphone dari perangkat desa setempat. Handphone tersebut ditemukan di dekat lokasi korban dibakar. Dari temuan itu, polisi kemudian menyelidikinya dan Diketahui bahwa handphone tersebut ternyata milik korban yang dibakar. “Jadi petugas mengamankan handphone dari perangkat desa. Nemuin di dekat korban pada saat dibakar itu. Setelah kita kroscek, registrasi nomornya ternyata pas dengan KK-nya,” papar Sigit.

    Sigit menambahkan usai identitasnya terungkap, pihaknya langsung menghubungi keluarganya. Jenazah kemudian langsung diserahkan pada malam kemarin dan langsung dikuburkan. “Sudah tadi malam. Jadi begitu identitasnya benar, klop langsung kita hubungi keluarganya,” tutur Sigit. (red)

  • Polisi Bongkar Sindikat Narkoba di Lapas, Dua Pegawai Simpan 4 kg Sabu di Rumah Dinas

    Polisi Bongkar Sindikat Narkoba di Lapas, Dua Pegawai Simpan 4 kg Sabu di Rumah Dinas

    Palu (SL)-Dua pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Palu atau Lapas Petobo, Sulawesi Tengah (Sulteng), Rahmat Adyaksa (RA) dan Rafliandi (RF), ditangkap Polisi karena terlibat peredaran narkoba. Petugas mengamankan barang bukti 4 kilo gram (Kg) sabu sabu, yang disimpan di rumah dinas di belakang Lapas. Keduanya harus dilumpuhkan dengan timah panas, karena melakukan perlawanan saat ditangkap, Senin 4 Oktober 2021

    Saat ini Polisi masih menyusuri keterlibatan narapidana, dan rumah dinas pegawai lapas lainnya. “Ada dua oknum pegawai lapas, ditangkap terkait tindak pidana narkotika. Keduanya ditemukan menyimpan sabu siap edar seberat 4 kilogram di rumahnya. Kedua pelaku adalah Rahmat Adyaksa dan Rafliandi, masing-masing pegawai Lapas Kelas IIA Palu atau dikenal dengan Lapas Petobo,” kata Kapolres Palu AKBP Bayu Indra, dalam keterangannya kepada wartawan, Senin 4 Oktober 2021.

    Saat akan ditangkap, kata Kapolres, tersangka RA dan RF sempat melawan petugas sehingga dilumpuhkan dengan timah panas. Setelah menangkap keduanya, polisi melakukan penyelidikan ke rumah dinas pegawai lapas lainnya. “Untuk barang bukti, ditemukan di dalam sebuah wadah es di dapur rumah dinasnya tepat di belakang Lapas Petobo. Narkoba siap edar itu beratnya hampir 4 kilogram. Penyelidikan masih dilakukan, besar kemungkinan bisa melibatkan narapidana, pegawai maupun warga sipil. Keduanya terpaksa kita lumpuhkan,” katanya.

    Sementara itu, Rahmat mengaku bahwa rumah dinasnya hanya dijadikan tempat penitipan barang bukti oleh narapidana Lapas Petobo. Namun, kedua pelaku masih menyembunyikan identitas sindikat narkoba yang melibatkan narapidana. “Saya tidak mengedarkan, saya hanya jadi tempat penitipan barang tersebut,” kata Rahmat.

    Dipecat Dan Dikirim Ke Nusakambangan.

    Menanggapi kasus dua pewagai Lapas itu, Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Lilik Sujandi memastikan bahwa dua pegawai Lapas Kelas IIA Palu (Lapas Petobo) yang terlibat kepemilikan 4 kilogram (kg) narkoba jenis sabu akan disangsi pemecatan, dan keduanya juga akan dipindahkan ke Nusakambangan. Dan hal itu akan dilakukan jika statusnya sudah menjadi terpidana. “Kedua pegawai Lapas Petobo insial RA dan RF akan kami pecat, dipindahkan untuk jalani tahan penjara di Alcatras Indonesia atau lebih dikenal dengan Nusakambangan,” kata Lilik Sujandi.

    Lilik juga memastikan tindakan tegas juga akan dilakukan kepada pegawai lain yang terlibat. Terkait barang bukti diruamh dinas, Lilik menyatakan bah proses penangkapan kedua pegawai Lapas Petobo dilakukan di luar jam dinas dan di luar lapas. Namun dengan ditemukannya barang bukti di rumah dinas, penguatan pengawasan harus ditingkatkan.

    “Jadi tidak hanya kedua pegawai yang ditangkap oleh Polisi kemarin, siapa saja yang kedapatan terlibat narkoba akan dipecat. Untuk proses penangkapan, itu berlangsung di malam hari dan di luar dari jam dinas. Saya rasa Kalapas Palu tidak dapat mengawasi selama pegawai di luar jam dinas. Namun ini menjadi atensi untuk penguatan pengamanan Lapas,” ujarnya. (Red)

  • HUT ke-76 TNI, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kunjungi Kodim 0501/JP BS

    HUT ke-76 TNI, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kunjungi Kodim 0501/JP BS

    Jakarta (SL) – Dandim 0501/ JP BS Jakarta Pusat menerima kedatangan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi, S.I.K., M.H. dalam rangka Hari Ulang Tahun TNI ke-76 pada Selasa, 05 Oktober 2021.

    Rombongan Kapolres Metro Jakarta Pusat tiba di Mako Kodim 0501/ JP BS Jakarta Pusat yang sebelumnya melaksanakan konvoi dari Kantor Polres Metro Jakarta Pusat. Dalam kesempatan tersebut, Kapolres bersama Pejabat Utama Polres Metro Jakarta Pusat menyerahkan Kue dan Nasi Tumpeng sebagai kado di Hari Ulang Tahun TNI ke-76 tahun seraya diiringi musik tanjidor.

    Dalam kegiatan tersebut, dihadiri pula oleh Walikota Jakarta Pusat, Dhany Sukma, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Riono Budisantoso, S.H., MA. serta Tarzan, Ribut dan Tessy yang merupakan pelawak senior.

    Dandim 0501/JP BS Jakarta Pusat mengucapkan terima kasih kepada pihak yang telah datang dalam kegiatan tersebut.

    Kombes Pol Hengki Haryadi, S.I.K., M.H. berharap agar persahabatan antara TNI dan POLRI dapat abadi. “Semoga persahabatan ini tetap abadi, tidak hanya dalam lingkup pekerjaan tetapi di luar kedinasan kita juga sebagai sahabat. Memiliki tujuan hidup yang hakiki, bagaimana kualitas hidup kepada sesama manusia, dan juga kualitas hidup kepada kitab Allah SWT”, tutur Kombes Pol Hengki Haryadi, S.I.K., M.H. (*/red)