Kategori: Nusantara

  • BEM SI Sumut Gelar Aksi Mulia di Medan, Berbagi untuk Warga

    BEM SI Sumut Gelar Aksi Mulia di Medan, Berbagi untuk Warga

    Medan (SL)-Sejumlah mahasiswa di kota Medan yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Koorda Sumatera Utara, melakukan aksi sosial membagikan ratusan paket sembako bertema “Berbagi, Indonesia Sehat Indonesia Hebat” kepada warga tidak mampu yang terdampak pandemi covid-19, Jum’at 1 Oktober 2021.

    Koordinator BEM SI Daerah Sumatera Utara, Ahmad Al Gibran menyatakan kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian mahasiswa terhadap warga tidak mampu yang kesulitan secara ekonomi akibat pandemi Covid-19. “Kegiatan ini adalah wujud nyata dan konkrit kehadiran mahasiswa dan kepeduliaan dalam bentuk aksi kemanusiaan untuk membantu warga tidak mampu yang kesulitan secara ekonomi akibat pandemi Covid-19” ucapnya.

    Menurutnya, kegiatan ini merupakan kolaborasi antara BEM SI Sumbagut dengan Gerakan Berbagi Indonesia Sehat Indonesia Hebat yang mendirikan posko di jalan Cik Ditiro Medan. Selama pandemi Covid-19, Gerakan Berbagi tersebut telah turun langsung dari rumah ke rumah untuk memastikan tidak ada warga yang tidak bisa makan karena kehabisan bahan pangan.

    Sekitar seratus sembako ini dibagikan kepada warga di sekitaran Kecamatan Sunggal Kota Medan. “Kegiatan ini juga untuk membuka mata mahasiswa dari universitas lain untuk peduli terhadap lingkungan,” paparnya.

    Untuk itu ia berharap agar kegiatan ini terus rutin diadakan dan semakin banyak mahasiswa yang mau ikut andil dalam gerakan sosial ini. “Berharap semoga kedepannya mahasiswa lebih banyak yang mau berkolaborasi dan para konglomerat di Kota Medan juga semakin banyak yang mau berbagi,” ucapnya.

    Sementara saat dijumpai, Wakil Presma USU Anas Al Farizi yang juga turut serta dalam kegiatan sosial tersebut menyatakan bahwa pihaknya ikut andil karena masih banyak masyarakat yang harus ditolong. “Kita hari ini ikut kegiatan berbagi karena masih banyak masyarakat atau warga yang periuknya harus diisi dengan nasi,” ucapnya.

    Terpisah, Koordinator BEM SI Wilayah Sumbagut, Muhammad Rizki Fadillah menegaskan bahwa selaku koordinator dirinya telah menginstruksikan seluruh BEM yang ada di wilayah Sumbagut untuk terlibat aktif dalam kegiatan- kegiatan positif bagi masyarakat di masa Pandemi Covid-19 saat ini.

    “Saya selaku koordinator BEM SI menginstruksikan BEM-BEM yang di Sumatera Utara untuk terlibat aktif dan terus bergerak membagikan bantuan- bantuan sosial kepada masyarakat, setiap harinya”, tutur Rizki Fadillah yang juga menjabat Presiden Mahasiswa USU ini.

    Sebelumnya, Koordinator Gerakan Berbagi Indonesia Sehat Indonesia Hebat wilayah Medan saudara Ardi, menyatakan bahwa pihaknya akan terus siap membantu berbagai komunitas ataupun masyarakat yang hendak berbagi dengan masyarakat di Kota Medan.

    “Gerakan berbagi ini sudah lama berdiri, dan kami akan selalu siap memberikan bantuan kepada warga tidak mampu. Pandemi ini menyadarkan kita bahwa uluran tangan setiap orang bisa menyelamatkan nyawa orang lain. Moment hari kesaktian Pancasila 1 Oktober 2021 harus kita jadikan semangat kuat untuk terus membantu sesama warga yang kesusahan.” pungkasnya. (Rizky Zulianda/Red)

  • Viral Jadi Debt Collektor Sambil Pamer Senjata Api Briptu IMP Bakal Disangsi

    Viral Jadi Debt Collektor Sambil Pamer Senjata Api Briptu IMP Bakal Disangsi

    Nusa Tenggara Barat (SL)-Terlibat aksi penagihan atau menjadi debt collector pada salah satu perushaan jasa keuangan, oknum anggota Polisi di Nusa Tenggara Barat Briptu IMP, terancam mendapatkan banyak mendapatkan sangsi. Apalagi oknum polisi itu viral terlibah penagihan sambil memamerkan senjata api, dan vidionya viral di media sosial.

    Kasus itu terungkap setelah beredar video debt collector melakukan penagihan dengan menenteng senjata api viral melalui group whatsapp. Peristiwa tersebut terjadi di Desa Bagek Polak, Kecamatan Labuapi, Lombok Barat, pada Jumat 24 Sepetember 2021 lalu.

    Video berdurasi 17 detik itu memperlihatkan seorang pemuda berbaju hitam sedang tarik-menarik dengan oknum yang diduga debt collector. Oknum debt collector yang ternyata polisi itu kemudian terlihat membentak, menunjuk pemuda tersebut dengan tangan kirinya. Sedangkan, tangan kanannya tampak menenteng senjata api.

    Dalam video tersebut, debt collector dan pemuda pengguna mobil terlihat berdebat cukup alot. Pria yang diduga debt collector itu juga meminta kunci mobil sang pemuda. Tetapi, pemuda itu meminta waktu hingga ayahnya tiba. Sebab menurutnya, ayahnya lah yang memiliki urusan dengan para debt collector tersebut.

    Identitas debt collector itu akhirnya terungkap, pria yang melakukan penagihan sambil memamerkan senjata rupanya ialah seorang oknum polisi berpangkat Briptu dengan inisial IMP.

    Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto membenarkan jika pria dalam video itu adalah seorang polisi dan memastikan akan menindak tegas Briptu IMP. Sebab, dia dinilai terlibat dalam tindakan di luar ketentuannya dan kewenangannya selaku anggota Polri. “Kami menindak tegas oknum anggota Polri tersebut sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku,” kata Artanto, Senin 27 September 2021.

    Artanto juga sempat menyebut jika pistol yang dipamerkan oleh IMP bukan senjata api genggam organik. Sebab, anggota berpangkat Briptu secara aturan belum diperbolehkan memegang senjata api organik. Dan menyebut senjata yang dipamerkan IMP adalah senjata mainan. “Karena anggota ini masih Briptu dan belum diperbolehkan membawa senpi organik, mungkin ini alasannya menggunakan senpi mainan untuk menakuti korban,” kata Artanto.

    Meski menggunakan senjata api mainan, Artanto memastikan akan menindak tegas Briptu IMP. Kurungan khusus hingga penundaan kenaikan pangkat. Karena menurut Artanto, dalam aturan sidang disiplin telah ditentukan sanksi apa yang akan diberikan pada IMP. “Yaitu dalam bentuk penahanan atau kurungan khusus tertentu, bisa juga yang bersangkutan kena sanksi penundaan kenaikan pangkat,” tutur dia.

    Selain sanksi tersebut, oknum anggota Polisi tersebut terancam tidak bisa melanjutkan pendidikan untuk mengembangkan kemampuannya.”Atau tidak bisa mengikuti sekolah atau pengembangan keahlian, ini konsekuensi atas perbuatannya,” katanya. (Red)

  • Mantan Anggota Dewan Fraksi Kader PKB Tewas Ditikam Orang Dirumahnya

    Mantan Anggota Dewan Fraksi Kader PKB Tewas Ditikam Orang Dirumahnya

    Sergai (SL)-Mantan anggota DPRD Fraksi PKB, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, periode 2009-2014, Dahrizul alias Uwong (55), tewas ditikam senjata tajam seorang pria yang menyantroni rumahnya di Dusun III Kubang Gajah, Desa Pematang Cermai Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), Rabu 29 September 2021 pagi.

    Pelaku Zaiuddin alias JAI (50) rekan korban, juga warga Tanjung Beringin, dan sudah diamankan di Polsek Tanjung Beringin. Hasil penyelidikan sementara motif tersangka melakukan pembunuhan adalah dendam. Informasi dilokasi kejadian menyebutkan ada dugaan pelaku nekat menghabisi nyawa korban dengan pisau yang tertancap di dada.

    Polisi masih menyelidiki motif pembunuhan. “Motifnya masih kami dalami karena tersangka diduga ada gangguan jiwa. Namun masih kami duga karena dendam,” kata Kasatresrim Polres Serdang Bedagai AKP Deny Indrawan Lubis, kepada wartawan.

    Sementara itu, adik ipar korban, Syamsul Pasaribu mengatakan, korban dan tersangka saling kenal. Namun tidak tahu pasti hubungan pertemanan mereka. Sebelum kejadian, kata Syamsul, tersangka sempat merusak mobil korban. “Pelaku sempat merusak kaca mobil korban dengan batu,” ujarnya.

    Kemudian pelaku mendatangi rumah korban. Istri korban, Wirdah Pasaribu, sempat membukakan pintu dan melihat pelaku membawa senjata tajam pisau. “Istri korban sempat ketakutan melihat pelaku membawa pisau,” ungkap Syamsul.

    Pelaku juga sempat bertanya kepada Wirdah, terkait keberadaan suaminya. Namun pelaku langsung masuk ke rumah, saat itu korban sedang bersama anaknya di dapur. Sempat terjadi adu mulut antara korban dan pelaku. Dan tiba-tiba pelaku langsung menusuk dada korban dan pergi meninggalkannya.

    Samsul Bahar Pasaribu mengaku sangat terkejut ketika mendengar kabar kakak iparnya Dahrizul meninggal dibunuh. Samsul langsung ke rumah duka dan melihat korban sudah meninggal dunia bersimbah darah, setelah pihak Kepolisian datang mereka membantu memboyong jenazah ke mobil ambulan menuju rumah sakit.

    “Nyawa korban tidak dapat tertolong akibat luka tusukan di bagian dada. Kami meminta pelaku dihukum seberat-beratnya, karena sudah menghilangkan nyawa orang lain,” kata Syamsul.

    Hal yang sama diungkapkan Ketua DPC PKB Sergai Ir Loso, yang menyatakan keluarga besar PKB Sergai berduka atas wafatnya Dahrizul alias Uwong yang merupakan kader PKB yang juga mantan Anggota DPRD Sergai dari PKB periode 2009-2014. “Kami berharap kepada penegak hukum untuk menindak tegas pelaku pembunuhan dan dihukum maksimal sesuai dengan perbuatannya,” harap Loso yang juga anggota DPRD Sumatera Utara. (red)

  • Aroma Busuk Menyengat Akibat Sistem Drainase Tidak Berfungsi di Pasar Gedung Perjuangan Kota Sekayu

    Aroma Busuk Menyengat Akibat Sistem Drainase Tidak Berfungsi di Pasar Gedung Perjuangan Kota Sekayu

    Musi Banyuasin (SL)-Penghuni dan pengunjung pasar, Pasar Gedung Perjuangan Kota Sekayu keluhkan aroma busuk menyengat dari limbah cair dalam selokan dreinase sempit dan tidak mengalirnya air. Hal membuat pengunjung dan pedagang tidak nyaman, Jum’at, 1 Oktober 2021.

    Menurut warga sekitar pasar, tahun 2019 saluran drainase tersebut sudah ada petugas dari dinas terkait melakukan penyedotan membuang limba cair yang ada di selokan dreinase, namun saat ini tidak lagi.

    Selama ini masyarakat sekitar dan pengunjung pasar gedung perjuangan Kota Sekayu terutama para pedagang yang ingin berbelanja sangat terganggu atas bau yang menyengat tersebut. “Warga dan pengujung merasa resah karena harus mencium bau busuk yang menyengat akibat dari endapan air yang ada di selokan,” katanya.

    “Sudah cukup lama masyarakat merasakan kondisi ini pak, karena memang sudah lama drainase pasar ini tidak diperhatikan lebih dari satu tahun air limbah kotor Ini tidak di buang,” katanya kepada sinarlampung.co dilokasi pasar.

    Mungkin, kata dia, belum ada masyarakat yang melaporkan kepada pemerintah khususnya dinas terkait, untuk melakukan penyedotan air limbah tersebut. “Warga hanya berharap kepada pemerintah untuk segera memperhatikan kondisi drainase Ini,” katanya.

    Terpisah Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan kawasan Permukiman (Perkim) Ir. Rismawati Gathmyr, M.Eng. ketika di konfirmasi lewat pesan WhatsApp terkait limbah cair di selokan dreinase di pasar gedung perjuangan belum memberikan tanggapan. (Hendri)

  • Sepuluh Mantan Anggota DPRD Muara Enim Susul Ketua Dewan dan Bupati ke Penjara di KPK

    Sepuluh Mantan Anggota DPRD Muara Enim Susul Ketua Dewan dan Bupati ke Penjara di KPK

    Jakarta (SL)-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 10 anggota DPRD Muara Enim periode 2019-2014 sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa Dinas PUPR dan pengesahan APBD 2019. Para anggota DPRD itu langsung ditahan. Penetapan kesepuluh anggota DPRD Muara Enim ini menjadi tersangka merupakan hasil dari pengembangan yang dilakukan KPK. Sebelumnya, KPK sudah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam pusaran kasus korupsi di Muara Enim.

    “Setelah dilakukan pengumpulan informasi dan data yang kemudian ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup dan adanya berbagai fakta hukum selama proses persidangan dalam perkara awal dengan Terdakwa Ahmad Yani dkk, KPK melakukan penyelidikan dan meningkatkan status perkara ini ke tahap Penyidikan pada bulan September 2021, dengan mengumumkan Tersangka,” kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis 30 September 2021.

    Alexander mengatakan para anggota DPRD itu diduga menerima uang dari pengusaha bernama Robi Okta Fahlevi, yang telah dijadikan tersangka pada kasus sebelumnya. Pemberian uang tersebut diduga ditujukan agar perusahaan milik Robi Okta menang dalam proyek di Dinas PUPR Muara Enim.

    “Terkait penerimaan para tersangka, diberikan secara bertahap yang di antaranya bertempat di salah satu rumah makan yang ada di Kabupaten Muara Enim dengan nominal minimal pemberian dari Robi Okta Fahlevi masing-masing, mulai dari Rp50 juta sampai dengan Rp500 juta,” kata Alexander.

    Robi Okta kemudian mendapatkan beberapa proyek di Dinas PUPR dengan total nilai kontrak Rp129 miliar. Setelah itu, Robi Okta diduga membagi commitment fee dengan jumlah bervariasi melalui Elfin MZ Muhtar, selaku eks Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan PPK di Dinas PUPR.

    Alexander menyebut pemberian uang ditujukan untuk kelancaran proyek di Dinas PUPR. Dia juga menyatakan uang itu digunakan untuk kepentingan pemilihan anggota DPRD Muara Enim. “Penerimaan uang oleh para Tersangka selaku anggota DPRD diduga agar tidak ada gangguan dari pihak DPRD terhadap program-program Pemerintah Kabupaten Muara Enim, khususnya terkait dengan proses pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Tahun 2019,” katanya.

    “Uang-uang tersebut diduga digunakan oleh para Tersangka untuk kepentingan mengikuti pemilihan anggota DPRD Kabupaten Muara Enim saat itu,” sambungnya.

    Akibat perbuatannya, kesepuluh anggota DPRD Muara Enim tersebut dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. Mereka kemudian ditahan di rutan KPK selama 20 hari ke depan. Kesepuluh anggota DPRD Muara Enim yang menjadi tersangka tersebut ialah:

    1. Ahmad Reo Kusuma
    2. Subahan
    3. Muhardi
    4. Piardi
    5. Marsito
    6. Fitrianzah
    7. Mardiansyah
    8. Ishak Joharsah
    9. Indra Gani
    10. Ari Yoca Setiadi.

    Sebelumnya KPK telah menetapkan 6 orang tersangka dalam kasus ini juga. Mereka yakni Bupati Kabupaten Muara Enim 2018-2019 Ahmad Yani (AYN), Kepala Bidang pembangunan jalan dan PPK di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Elfin MZ Muhtar (EMM). Lalu, Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim Aries HB (AHB), Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Ramlan Suryadi (RS), pihak swasta Rofi Okta Fahlefi (ROF) dan Wakil Bupati Muara Enim Juarsah (JRH).

    Robi Okta Fahlevi, Ahmad Yani, Elfin MZ Muchtar, Aries HB dan Ramlan Suryadi, perkaranya telah berkekuatan hukum tetap. Sedangkan, Juarsah, saat ini perkaranya masih tahap persidangan di Pengadilan Tipikor Palembang. (Red)

  • Bikin Laporan Palsu, Pj Kades Talang Buluh Tilep BLT

    Bikin Laporan Palsu, Pj Kades Talang Buluh Tilep BLT

    Musi Banyuasin (SL) – Pj. Kepala Desa Talang Buluh Kecamatan Batang Hari Leko Kabupaten Musi Banyuasin EM (46), mengaku menjadi korban perampokan, Kamis, 29 September 2021 lalu dan melaporkan peristiwa kejadian tersebut ke Polsek Batanghari Leko.

    Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 08.00 WIB di jalan paket VIII Desa Talang Buluh Kecamatan Batang Hari Leko yang dilakukan oleh dua orang pelaku yang tidak diketahui identitasnya dengan cara kedua pelaku menghentikan sepeda motor yang dikendarai EM kemudian menodongkan senjata api rakitan jenis pistol kearah dada dan kepala EM.

    Kemudian EM langsung membuka tas selempang yang dipakainya dan uang tunai sebanyak Rp38.700.000 dibawa oleh pelaku dan kedua pelaku langsung melarikan diri.

    “Setelah mendengar peristiwa tersebut kita langsung menerima pengaduan dari saudara EM dan langsung menerima pengaduannya di Polsek Batanghari Leko terlebih uang tersebut merupakan hak masyarakat banyak yaitu dana BLT (Bantuan Langsung Tunai)”, ujar Kapolsek.

    “Dari hasil olah TKP dan keterangan dari saksi terdapat beberapa kejanggalan atas peristiwa yang dilaporkan oleh EM tersebut, sehingga penyidik kita terus mendalami kasus tersebut, hingga Oknum ASN berinisial EM yang merupakan PJ Kades Talang Buluh ini terbukti merekayasa laporan palsu tersebut,” ujar Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy, SH, SIK, MSI didampingi Kasat Reskrim AKP Ali Rojikin, Iptu Rusli, SH dan Kasubag Humas Iptu Indra Jaya.

    Lebih lanjut Alamsyah menerangkan. tersangka EM diamankan pada, Selasa (28/09/2021). Ia mengakui telah membuat laporan palsu. Karena terdesak kebutuhan sehari-hari dan untuk menutupi dana pelatihan peningkatan kapasitas aparatur desa yang telah dihabiskan oleh tersangka untuk berfoya-foya. Saat ini uang yang tersisa senilai Rp38.055.000, -.

    Barang bukti yang disita yaitu laporan polisi model B, BA Introgasi, sp lidik, Lhp, 1 (satu) unit sepeda motor merk kawasaki klx 150 warna hijau tanpa nopol tidak ada, 1 ( satu ) unit handphone merk samsung tipe j2 prime warna hitam, 1 (satu ) buah tas jenis selempang terbuat dari kulit warna hitam, uang sebesar rp. 38.055.000.- (tiga puluh delapan juta lima puluh lima ribu rupiah).

    “Atas perbuatannya, tersangka akan kita jerat pasal 242 ayat 1 KUH Pidana tentang laporan palsu dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara”, tandasnya. (Hendri)

  •  DPM UI Berkomitmen Perkuat Nilai Pancasila di Setiap Kegiatan Kemahasiswaan

     DPM UI Berkomitmen Perkuat Nilai Pancasila di Setiap Kegiatan Kemahasiswaan

    Depok (SL) – Penguatan Pancasila di kalangan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) memang sudah cukup berkembang saat ini. Hal tersebut dibuktikan dengan adanya pelaksanaan program ospek seluruh mahasiswa baru UI dalam acara OKK UI yang mengusung tema “Ragam Gelora” sebagai bentuk penyadaran kecintaan dan kebanggaan terhadap Indonesia sebagai bangsa yang ber-Bhinneka Tunggal Ika.

    Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa Universitas Indonesia (DPM UI), Yosia Setiadi menjelaskan dengan membangun kesadaran mahasiswa baru UI sebagai generasi penerus bangsa dan almamater dalam ber-Bhinneka Tunggal Ika, para mahasiswa diharapkan dapat semakin mencintai dan memahami Pancasila sebagai dasar negara, serta dapat memberikan kontribusi yang nyata terhadap bangsa dan negara melalui berbagai potensi yang dimiliki masing-masing.

    Namun, penggeloraan keberagaman ini tidak serta merta hanya terlaksana saat ini saja, melainkan menjadi pondasi dalam penanaman dan penguatan Pancasila secara kontinyu dan konsisten terhadap seluruh mahasiswa UI dalam menjalankan amanahnya membanggakan bangsa, negara, dan almamater tercintanya.

    “Pelaksanaan program ospek seluruh mahasiswa baru UI dalam acara OKK UI yang mengusung tema “Ragam Gelora” sebagai bentuk penyadaran kecintaan dan kebanggaan terhadap Indonesia sebagai bangsa yang ber-bhinneka tunggal ika”, ujar Yosia di Depok, Rabu, 29 September 2021.

    Menjelang pelaksanaan kuliah tatap muka, maka Yosia berharap pondasi-pondasi awal penggeloraan ini akan mewujudkan mahasiswa UI yang ber-Pancasila, menghormati setiap perbedaan, baik suku, agama, ras, maupun pendapat dan pemikiran.

    Terkait persiapan pelaksanaan kuliah tatap muka, Yosia juga mengatakan bahwa dari pihak kampus UI sendiri sudah mengadakan berbagai program vaksinasi yang bekerja sama dengan organisasi mahasiswa di UI serta pihak-pihak eksternal. Sosialisasi perencanaan prokes dalam pelaksanaan kuliah tatap muka juga akan lebih digalakkan.

    UI juga terus konsisten dalam mendukung program vaksinasi di berbagai daerah.  Penyuluhan kepada para mahasiswa UI yang sedang berada di daerah terus dilakukan agar mereka segera melakukan vaksinasi dilokasi terdekat, didaerah masing-masing. (Red)

  • Oknum Anggota Dewan PPP Dilaporkan Karena Kasus Pencabulan Berulang Pada Marketing Yang Juga Kadernya?

    Oknum Anggota Dewan PPP Dilaporkan Karena Kasus Pencabulan Berulang Pada Marketing Yang Juga Kadernya?

    Makasar (SL)-Oknum Anggota DPRD Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, asal Partai Persatuan Pembanguann (PPP), SS (36), harus berurusan dengan aparat kepolisian Polda Sulawesi Selatan, karena diduga terlibat skandal dengan perempuan sesama kader PPP. IMS (25), kader muda PPP, yang juga bekerja sebagai marketing perusahaan melaporkan SS ke Polisi karena dugaan perbuatan pencabulan, dan tak bertanggung jawab. Pelaku juga sempat meminta korban menggugurkan kandungan saat hamil oleh terlapor.

    Informasi di Polda Sulasewi Selatan menyebutkan, SS dan IMS adalah sama-sama kader PPP. IMS mengaku sebagai kader muda PPP sejak 2018 lalu sehingga mengenal SS. “Benar ada laporannya. Terlapor merupakan oknum anggota DPRD Maros berinisial SS. Kasusnya sudah masuk ke tahap pemeriksaan saksi-saksi, tahap pemanggilan,” kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E Zulpan, kepada wartawan di Makasar, Senin 27 September 2021.

    Menurut Kabid Humas, korban dan pelaku saling kenal karena sama sama di PPP. Kasus ini sementara masih dalam proses penyelidikan tim untuk mengungkap kebenarannya. “Sejauh ini sudah ada pemeriksaan dan pemanggilan saksi maupun pelapor. Pelapor dan terlapor sama sama kenal, dan sama sama satu partai. Kita lihat saja nanti kasusnya sedang di proses oleh penyidik,” katanya.

    Sementara kepada wartawan, dan dilangsir media online Kota Makasar, IMS mengatakan bahwa kasusnya bermula saat korban meminta pelaku berinvestasi saham di perusahaan tempatnya bekerja, tahun 2019 lalu. Korban menawarkan terlapor berinvestasi Rp50 juta di perusahaan tersebut. Berdalih untuk membahas investasi, lalu terlapor mengajak korban mendatangi salah satu hotel di Kota Makassar.

    Korban kemudian mendatangi terlapor di lobi hotel. Namun terlapor kemudian mengajak korban naik ke kamar, dengan alasan takut dilihat orang, dengan statusnya sebagai anggota dewan. Akhirnya mereka berdua masuk ke dalam kamar. “Saya jelaskan di kamar saat itu tentang investasi ini lalu diinstalkan aplikasinya, tapi tiba-tiba dia (SS) langsung memaksa begituan,” kata IMS kepada wartawan.

    Dan usai dari peristiwa itu, IMS mengaku justru tidak mendapatkan uang investasi yang dijanjikan pelaku. Pada awal tahun 2020, terlapor kembali menghubunginya bahwa uang investasinya sudah siap, tetapi syaratnya mesti kembali berhubungan badan.

    Menurut Ims, dia mengaku sudah tiga kali dilecehkan oleh pelaku, bahkan satu kali sampai hamil. Kemudian pada April 2020, pelaku memintanya menggugurkan kandungan. “Setelah melakukan itu, korban hanya menerima transfer sebesar Rp20 juta, tidak sesuai dengan penawaran awalnya yakni Rp50 juta,” katanya.

    IMS kembali menceritakan bahwa setelah diperkosa pada Desember 2019, dia kemudian dijebak untuk kembali berhubungan badan pada Januari 2020 dengan kedok memberi investasi. IMS lalu mengetahui dirinya telah hamil pada April 2020. “Saya coba test pack terus hasilnya positif, saya coba hubungi dia dan ternyata dia sudah blokir saya,” ucap IMS dilangsir kepada detikcom, Sabtu 25 September 2021.

    IMS mengaku mencoba menghubungi SS dengan cara menghubungi istrinya. Namun istri SS bergeming atas kabar hamilnya IMS. “Saya beranikan diri saya kirimkan bukti test pack ke istrinya dan ada memang saya simpan itu nomor WA istrinya, istrinya tidak menanggapi,” katanya.

    Meski demikian, IMS mengaku upayanya itu tampak berhasil karena SS menghubungi dia setelah mengirim bukti tes kehamilan ke istri SS. “Dia bilang, betul itu yang kamu kirimkan ibu? Saya bilang kalau kau tidak percaya datang saja buktikan sendiri, saya bilang begitu. Jadi waktu itu dia bilang, oh iya tunggu mi nanti saya jemput. Tapi besoknya dia baru datang jemput saya di kantor,” ungkap IMS.

    Pada akhirnya, SS menyewa kamar kos untuk IMS agar kehamilannya tidak tercium oleh orang tua IMS. Selama perjalanan mencari kamar kos, IMS mengaku diminta meminum obat yang ternyata untuk menggugurkan kandungannya. “Waktu saya dapat mi kos saya kembali lagi dipaksa minum itu obat sama satu dimasukkan ke dalam kelamin,” katanya.

    Setelah berulangkali dipaksa mengkonsumsi obat tersebut, IMS mengaku ada gumpalan yang keluar dari alat vitalnya. Kandungannya pun gugur. Setelah keguguran, IMS mengaku tetap tinggal di kamar kos tersebut dan SS rutin membayarkan sewa kos, termasuk uang bulanan, paling banyak Rp300 ribu dalam sebulan. Kondisi tersebut terus berlanjut hingga awal 2021. Setelah itu, SS lepas kontak sehingga IMS melaporkan SS ke polisi dengan alasan tak bertanggung jawab. “Akhirnya saya putuskan untuk melapor di bulan Maret 2021 kemarin,” ucap IMS.

    Namun, IMS mengaku sempat mencabut laporan polisi, sebelum yang diadukannya pada Juni 2021. Dia mengaku dibawa pihak pengacara SS ke notaris untuk sepakat damai dan mencabut laporan. IMS awalnya mengaku menolak mencabut laporan polisi, tapi dia akhirnya menandatangani kesepakatan damai dan mencabut laporan tersebut karena sudah terdesak ancaman pengacara SS.

    “Saya sendiri tidak didampingi oleh siapa pun, itu sampai malam saya dibujuk itu (sepakat damai-cabut laporan di depan notaris), saya tidak mau sampai saya nangis-nangis. Dia bilang karena capek, dia bilang, Dek saya kasih tahu kamu, ini demi kebaikan kamu, karena kenapa, kapan ini kamu lanjut laporan, kamu bakal kena juga (pidana), karena kita bahas juga soal aborsi,” ucapnya menirukan pernyataan pengacara SS.

    Selain dugaan ancaman pidana aborsi, IMS juga mengaku diancam, bahwa SS memiliki video asusila milik IMS. “Terus yang kedua ini S (SS) juga punya video syur saya yang dia pegang. Itu diancamkan, jangan sampai itu S loloskan itu video nah, itu keluarga kamu tidak dia tahu mengenai ini,” kata IMS.

    Selepas menandatangani kesepakatan damai di hadapan notaris, IMS mengaku dibawa kembali ke kamar kos miliknya. Namun belakangan, informasi kasus yang dialami IMS diketahui oleh tantenya. Dalam informasi beredar itu, IMS justru disebut sebagai ‘perebut lelaki orang’ (pelakor).

    Merasa difitnah dengan cerita tersebut, IMS kembali melaporkan SS ke Polda Sulsel pada Juni 2021. Dia mengaku mau membuktikan bahwa dia adalah korban, bukan pelakor. “Belakangan malah isu yang saya dengar yang saya goda-goda suaminya orang terus saya peras-peras suaminya si anggota dewan ini saya tidak terima. Makanya saya lanjut kembali melapor di bulan 6 kemarin saya lanjut laporan sampai sekarang ini masih berproses,” lanjut IMS.

    Terlapor Belum Tanggapi Tudingan IMS

    Pria SS selaku pihak terlapor belum memberikan konfirmasi terkait laporan IMS ke polisi. Termasuk Ketua DPW PPP Sulawesi Selatan Imam Fauzan Amir Uskara yang dikonfirmasi wartawan terkait kasus kadernya itu mengaku tidak mengetahui hal kasus tersebut. Imam juga menyatakan belum menerima laporan dari PPP DPC Maros, dan mengaku baru tahu kasus itu setelah dikonfirmasi media. “Saya belum tahu, dan belum ada laporan. Saya justru baru tahu dari media,” katanya.

    Imam juga mengaku baru tahu laporan IMS setelah sejumlah media mengkonfirmasi perihal laporan tersebut. Dia mengaku akan segera melakukan pengecekan. “Jadi saya belum bisa ambil kesimpulan karena belum tahu kronologi dan sebagainya. Saya juga kepengurusan baru Mas, makanya untuk urusan itu juga saya belum tahu. Saya turunin dulu ngecek kronologi dan sebagainya,” kata Imam Fauzan Amir Uskara kepada detikcom. (detik/Red)

  • Oknum Pejabat Pertamina Hamili  Anak SMP Model Fashion Show Dan Paksa Gugurkan Kandungan, Pertama Kali “Main” di Mobil Dinas

    Oknum Pejabat Pertamina Hamili  Anak SMP Model Fashion Show Dan Paksa Gugurkan Kandungan, Pertama Kali “Main” di Mobil Dinas

    Kota Batam (SL)-Oknum Manager Port PT Pertamina Pulau Sumbu, TNM (44), warga Perumahan Dinas PT Pertamina, di Pulau Sumbu, terlibat kasus menghamili pelajar SMP yang masih berusia 12 tahun, salah seorang model fashiont show, di Kota Batam. Korban yang hamil 5 bulan justru diberi obat menggugurkan kandungan. Tersangka ditangkap Polisi saat sedang berlibur bersama istrinya di sebuah hotel di Kota batam, dan kini ditahan Unit PPA Reskrim Polresta Barelang.

    Kasus oknum pejabat perusahaan plat merah yang terjerat UU Perlindungan anak itu menjadi viral di Kota Batam. Pasalnya, korban yang hamil lima bulan itu kemudian melahirkan prematur, dengan kondisi bayi sudah tak bernyawa. Pelaku yang mengenal korban sejak Februari 2021 kerap mengencani korban, namun dengan gaji Rp30 juta perbulan belum termasuk tunjangan, pelaku hanya memberi uang Rp300 tiap usai mengencani korban.

    Kasus itu terbogkar saat korban mengeluh sakit kepada orang tuanya, pasca meminum obat menggugurkan kandungan. Orang tua korban kemudian membawa korban kerumah sakit. Dan orang tua korabn terkejut mendengar keterangan dokter, bahwa anaknya hamil 5 bulan, dan akan melakukan persalinan.

    Korban kemudian mengakui bahwa dirinya sudah dihamili oleh seorang om-om yang bekerja sebagai petinggi pertamina. Ibu korban yang tidak terima akhirnya melaporkan kasus itu ke Polisi. Polisi kemudian melakukan penyelidikan, dan menangkap pelaku saat berlibur bersama istrinya di Kota Batam.

    Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur melalui Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Reza Morandy Tarigan saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah menangkap seorang pejabat pertamina Pulau Sumbu. Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengakui semua perbuatannya, termasuk membelikan obat untuk menggugurkan kandungan korban.

    “Pelaku mengaku bahwa perkenalan antara pelaku dan korban saat bertemu disebuah acara. Korban kebetulan menjadi model dalam acara Fasion Show disalah satu hotel yang ada di Kota Batam. Pelaku tertarik dengan korban, dan pelaku mencari tahu nomer kontak korban ke resepsionis hotel. SEjak itulah keduanya sering berkomunikasi. Dan pada akhirnya kedua orang ini sering jalan bareng hingga melakukan hubungan terlarang,” kata Kasat Reskrim.

    Kasat Reskrim menjelaskan, pelaku yang menjadi orang penting di Pertamina Sambau, Kota Batam diberikan fasilitas seperti rumah dan mobil dinas untuk bekerja sehari-hari. Pelaku dan korban kemudian bertemu di sebuah mall yang ada di Batam.

    Usai pulang jalan-jalan pelaku kemudian melancarkan aksi di dalam mobil dinas. Mobil itu diparkirkan mall. “Dari pengakuannya, pertama sekali mereka melakukan hubungan itu di dalam mobil dinas saat di Parkiran Mall,” ujar Reza.

    Dan setiap usai berkencan, kata Kasat Reskrim, korban diantarkan pulang kerumahnya dan kemudian diberikan uang jajan Rp300 ribu. Diduga terus ketagihan dengan daun muda, beberapa hari kemudian pelaku kembali menghubungi korban.

    Dia kembali mengajak korban untuk melakukan hubungan intim. “Lalu mereka pergi ke sebuah hotel lalu bermesraan hingga melakukan hubungan layaknya suami istri. Karena seringnya, pelaku hingga lupa berapakali menyetubuhi korban,” kata Kasat.

    Sejak kenal korban pada Februari 2021 lalu, tak terhitung pelaku melakukan hubungan dengan korban.Hingga akhirnya korban hamil 5 bulan. Mengetahui korban hamil, TNM memutar otak untuk menutupi aibnya. Kemudian pelaku melihat beberapa obat penggugur kandungan melalui internet.

    “Ternyata obat itu banyak dijual bebas di sejumlah online shop. Pelaku kemudian membelikan obat tersebut dan menyerahkannya kepada korban untuk dikonsumsi. Hingga korban melahirkan lebih cepat,” ujar Reza.

    Kasat menjelaskan, korban sempat melahirkan dan melakukan persalinan, namun nyawa bayi tak tertolong. Karena lahir prematur tubuhnya yang kecil akhirnya nyawanya tidak tertolong anak tersebut memang meninggal setelah dilahirkan. “Anak itu sudah lahir, tapi kemudian meninggal dunia. Karena lahirnya lebih cepat setelah mengkonsumsi obat penggugur kandungan yang dibelikan pelaku kepada korban,” jelasnya.

    Dari pemeriksaan pihak penyidik, lanjut Kasat, ternyata gaji petinggi Pertamina Sambau itu sebesar Rp30 juta sebulan, dengan sejumlah tunjangan dan fasilitas rumah dan mobil untuk dia bekerja. Setiap usai melakukan hubungan dengan korban, pelaku selalu memberikan uang jajan sebesar Rp300 ribu. “Pelaku sudah kita tetapkan tersangka, karena melakukan pencabulan terhadap Siswi SMP di Batam, dan otak pengguguran kandungan lima bulan. Selain pencabulan ada pasal menghilangkan nyawa orang,” kata Kasat. (Red/Nt)

  • Polda Metro Jaya Tangkap Tiga Dari Empat Pelaku Penembak Paranormal di Tangerang, Isu Motif Dendam Istri Pelaku Tidur Dengan Korban

    Polda Metro Jaya Tangkap Tiga Dari Empat Pelaku Penembak Paranormal di Tangerang, Isu Motif Dendam Istri Pelaku Tidur Dengan Korban

    Jakarta (SL)-Tiga dari empat tersangka kasus penembakan Ketua Majelis Taklim di Tangerang bernama Marwan alias Ustdaz Alex berhasil ditangkap Polda Metro Jaya. Mereka ditangkap di kawasan hutan di wilayah Bogor, Jawa Barat. Tiga pelaku adalah eksekutor penembakan, satu orang yang berperan membantu, dan satu orang tersangka lainnya.

    Penangkapan oleh tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Tangerang Kota yang dipimpin oleh Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Handik Zusen, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Awaludin Amir, Kompol Iskandar, Kompol Resa Marasabessy, AKP Adam, AKP reza Pahlevi, Iptu Fajar Kiansantang, dan Ipda Roy Andarek.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, semua pelaku penembakan yang diamankan mempunyai peranan masing-masing dalam menjalankan tugas. “Empat orang tersangka dalam kasus tersebut. Yang ditangkap tiga orang,” kata Yusri di Polda Metro Jaya, Selasa 28 September 2021.

    Mereka terdiri dari pengemudi motor yang membonceng eksekutor, Saripudin alias Apud (28) H Matum (42), sebagai otak pelaku, dan eksekutor penembakan, Kusnadi Dwi Handoko alias Bram (28). Para pelaku ditangkap di beberapa tempat di Bogor dan Serang, Banten.

    “Saudara M ini adalah yang menginisiator kejadian ini, dia yang menginisiasi, dia aktor intelektualnya. Hari Kamis siang lalu kita amankan yang bersangkutan itu di daerah Serang, Banten, pada saat yang bersangkutan ada di rumah makan. Ini yang berhasil kita amankan Saudara M,” ujar Kabid Humas.

    Paranormal

    Sementara itu, satu pelaku lainnya berinisial Yadi (27), masih diburu. Dia merupakan perantara yang menyediakan eksekutor. Polisi menyatakan, Ustadz Alex tewas ditembak kapasitasnya sebagai paranormal, bukan ustadz. Sebutan ustadz melekat sejak Alex menjadi Ketua Majelis Taklim.

    “Jadi saya tekankan di sini bahwa korban adalah paranormal. Peristiwa pembunuhan ini tidak terkait predikatnya dalam kapasitas ustaz, karena memang bukan ustaz. Jadi ustaz, dipanggil ustaz oleh lingkungan sekitarnya, adalah ketika dia menjadi ketua majelis taklim saja,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat dalam jumpa pers.

    Kepastian mengenai latar belakang korban ini didapat polisi dari keterangan saksi. Selain itu, polisi menemukan barang bukti di rumah korban. “Dia tidak mengajarkan ngaji, tidak mengajarkan ilmu agama, tidak mengajarkan ini. Latar belakang ini menjadi sangat penting bagi arah penyelidikan selanjutny,” katanya.

    “Jika memang ternyata kita pastikan bahwa yang bersangkutan adalah paranormal. Dari para saksi yang sudah diperiksa satu yang pernah berobat di sana. Yang kedua dari barang bukti yang ditemukan di rumah korban. Apa saja itu? Daftar buku tamu dengan berbagai macam keperluannya. Artinya, si orang ini melayani itu,” ujar Tubagus.

    Isu Tetangga soal Persetubuhan Istri Pelaku dengan Korban

    Beberapa warga mengaku tidak pernah mendengar Ustadz Alex memiliki musuh. Apalagi keluarga besarnya tinggal di lingkungan yang sama. Namun sebagian warga yang lama tinggal di lingkungan setempat, mengingat kejadian dua tahun lalu. Di mana Ustadz Alex sempat terlibat konflik dengan seseorang yang sakit hati karena istrinya diduga diberi syariat olehnya.

    Syariat itu diduga mengarah kepada tindakan persetubuhan. “Dua tahun lalu memang sempat ada masalah dengan salah seorang warga. Bahkan, sempat didamaikan Polsek Cipondoh. Kirain dulu sudah selesai. Tidak tahu kalau ternyata terkait dengan peristiwa itu,” ujar warga yang enggan disebutkan namanya.

    Sejumlah barang bukti diamankan dalam kasus tersebut di antaranya kendaraan sepeda motor, dua helm, sepatu, sejumlah pakaian. Sebelum melakukan penangkapan terhadap tersangka penembakan, polisi telah memeriksa 12 orang saksi dan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Polisi juga menganalisis satu buah proyektil oleh tim Laboratorium Forensik (Labfor).

    Pihak keluarga almarhum ustadz Arman alias Alex di Tangerang, mengaku pernah melihat salah satu pelaku penembakan mengintai rumah. Salah satu pelaku mengintai rumah korban selama 1 minggu. Hal ini diungkapkan oleh kakak kandung korban, Rusdi Wahyudi.

    Dia mengaku, saat polisi menunjukkan wajah ketiga pelaku yang ditangkap, dirinya mengenali salah satunya pernah mengawasi rumah. “Ya, dia satu minggu sebelum kejadian memang setiap hari nongkrong dan minum kopi di tempat saya. Sempat saya tegur dia bilangnya mau jemput. Ya, saya mau gimana lagi,” katanya, Selasa 28 September 2021.

    Menurut Rusdi, dengan ditangkapnya pria misterius itu, pihak keluarga juga mulai bisa bernapas lega. Dia berharap, pihak kepolisian dapat mengungkap motif dari peristiwa yang menewaskan Ustadz Alex. “Keluarga mulai bisa bernapas lega. Semoga perkara ini dapat terungkap dengan sejelas-jelasnya. Kami berharap pelaku yang ditangkap memang sesuai dengan yang melakukan tindakannya,” ucapnya.

    Sebagaimana diketahui, Ustaz Arman alias Alex ditembak di kediamannya, Jalan Nean Saba, Kelurahan Kunciran, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. Alex ditembak usai sholat maghrib berjamaah di masjid. Ustadz Alex sempat dilarikan ke RS Mulya untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, nyawanya tidak tertolong.

    Sebelumnya, ustaz Arman, warga Kelurahan Kunciran, Kecamatan Pinang, Kabupaten Tangerang, ditembak oleh orang tak dikenal pada Sabtu (18/9) pukul 18.30 WIB. Peristiwa penembakan terjadi di Jalan Gempol, Kelurahan Cipete, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang pada Sabtu (18/9/2021) malam, sekitar Pukul 18.30 WIB. (Suryadi/red)