Kategori: Nusantara

  • Gadis Remaja Cantik Tewas Diguyur Air Keras Mantan Pacarnya Yang Cemburu

    Gadis Remaja Cantik Tewas Diguyur Air Keras Mantan Pacarnya Yang Cemburu

    Medan (SL)-Gadis belia SNR (15), warga Jalan Sejati Gang Imam Lk VIII Kelurahan Sarirejo, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, tewas mengenaskan, Minggu 26 Sepetember 2021 dini hari. Korban tewas dengan konidisi badan melepuh, usai disiram air keras (soda api) oleh mantan pacarnya, Putra Nakula (26), tetangganya sendiri.

    Informasi di Polsek Delitua menyebutkan sekujur tubuh korban melepuh akibat guyuran air keras, sementara pelaku pura pura tidak tahu, kemudian mengantar korban pulang kerumahnya. Malam itu, korban bersama pelaku sempat makan bareng di rumah korban. Kemudian, pelaku pulang ke rumahnya dan mengambil air keras. Air keras itu disimpan tersangka di dalam plastik gula. Lalu, Putra Nakula mengajak korban pergi jalan-jalan menumpangi sepeda motor Kawasaki Ninja BK-3290-AAS.

    Dari rumah korban, keduanya berangkat melintasi Jalan Avroz, kemudian pergi mengarah ke Jalan Sisingamangaraja, masuk ke Jalan Simpang Limun. Selanjutnya, keduanya pergi ke kawasan Marindal. Di Marindal, keduanya sempat membeli jajan. Usai jajan, pelaku mengajak korban pergi meninggalkan lokasi dan keduanya ternyata mengarah ke Jalan Stasiun menuju kuburan China.

    Di sekitar kuburan China itu, pelaku berpura-pura menyebut ban motornya kempes. Korban pun diminta turun dari atas sepeda motor. Sambil pura-pura mengecek ban motor, pelaku mengambil air keras yang disimpannya di bagian radiator. Begitu korbannya lengah, pelaku langsung menyiramkan air keras ke punggung korban. Spontan, korban teriak histeris kesakitan. Melihat korbannya terluka parah, pelaku membawa korban pulang ke rumah.

    Setiba di rumahnya, orangtua korban panik melihat kondisi putrinya sekarat, dan langsung dibawa ke RS Mitra Sejati. Namun nyawa putrinya tak tertolong, korban dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit tersebut. Melihat kejanggalan itu, orangtua korban Legiman (52) kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Delitua.

    Polisi kemudian langsung melakukan olah TKP dan menyelidiki kasus tersebut. Sehingga diketahui bahwa pelakunya adalah temannya dekat alias pacar korban sendiri. Aksi pelaku didipicu perasaan cemburu.

    Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap membenarkan peristiwa tersebut dan menyatakan bahwa pelaku sudah berhasil diamankan. Dari pengakuan pelaku, dirinya cemburu sehingga merencanakan untuk melukai korban dengan menyiram soda api ke tubuh korban. “Pelaku sudah diamankan dan akan dihukum sesuai hukum yang berlaku,” kata Kapolsek.

    Pelaku Pura-pura Pinsan dan Histeris

    Ibu korban, Nani Minarni mengungkapkan pelaku sempat berpura-pura pingsan saat menerima kabar anaknya meninggal. Bahkan, PN sempat menagis meraung-raung di Rumah Sakit. “Dia pingsan terus nangis-nangis. Cuma waktu dikasih air mulutnya langsung batuk-batuk,” kata Nani Minarni, Senin 27 September 2021.

    Sejak awal kata Nani, keluarga sudah menaruh curiga kepada pelaku. Sebab pelaku mengaku anaknya disiriam oleh orang tak dikenal. Namun pelaku sama sekali tidak kenapa-kenapa. Melihat gelagat pelaku yang mencurigakan akhirnya keluarga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Deli Tua. “Kan dia ditanya juga soal kronologi kejadian. Rupanya dia berbelit-belit makanya langsung ditahan,” katanya.

    Nani mengatakan anaknya pergi bersama pelaku pada hari Sabtu malam sekitar pukul 19:00 WIB. Saat itu mereka pamit mau jalan-jalan sebentar. Rupanya begitu pulang sekitar pukul 23:00 WIB kondisi anaknya sudah setengah sadar, anaknya menjerit kesakitan.

    Tiga Bulan Pacaran

    Nani menceritakan, anaknya memang sempat berpacaran dengan pelaku selama tiga bulan. Namun, hubungan keduanya tak berlanjut. Nani mengatakan, menurut anaknya merasa kurang nyaman dengan PN lantaran rentang usia yang terlalu jauh. Meski sudah tak lagi menjali hubungan, pelaku masih kerap berkunjung ke rumah korban yang merupakan tetangganya.

    Bahkan, pelaku sudah dianggap seperti anaknya sendiri. Namun, belakangan diketahui, rupanya pelaku masih berharap agar hubungannya dengan korban berlanjut. Sehingga ketika ada teman laki-laki anaknya yang datang, pelaku merasa cemburu. Bahkan, pelaku sering mondar-mandir di sekitar rumah korban untuk melihat siapa yang datang. (Red)

  • Lima Ribu Warga Binjai Terima Penyuntikan Vaksin Dosis 2

    Lima Ribu Warga Binjai Terima Penyuntikan Vaksin Dosis 2

    Binjai (SL) – Setelah menggelar vaksinasi bagi 5.000 warga kota Binjai pada tanggal 31 Agustus 2021 yang lalu, hari ini Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah Sumatera Utara melanjutkan pemberian vaksin untuk dosis yang kedua.

    Ditemui disela-sela kegiatan vaksinasi pelajar di SMP Negeri 1 kota Binjai, Brigjen TNI Asep Jauhari Puja Laksana selaku pimpinan kegiatan ini, menyatakan bahwa pemberian vaksin dosis 2 hari ini digelar di 6 titik yang tersebar di penjuru kota.

    “Vaksinasi ini merupakan lanjutan dari kegiatan di Ponpes Sabilul Mukminin yang ditinjau Presiden Jokowi secara virtual sekitar 4 minggu yang lalu,” tutur Kepala BIN Daerah Sumut, didampingi Kepala SMP Negeri 1 Binjai, Drs. Sofyan, MPd dan Kolonel CAJ M. Hutauruk, Selasa, 28 September 2021.

    Dijelaskannya, penyuntikan vaksin dosis kedua ini dilaksanakan di Ponpes Sabilul Mukminin (Binjai Barat), SMP Negeri 1 (Binjai Kota), SMP Negeri 8 (Binjai Estate), MTs Negeri 1 (Binjai Selatan), MTs Aisyiyah (Binjai Utara) dan Puskesmas Berngam.  Brigjen TNI Asep mengapresiasi antusias warga kota Binjai, khususnya santri dan pelajar untuk mendapatkan vaksin covid-19.

    Beliau juga mengapresiasi dukungan Drs Amir Hamzah MAP selaku Walikota Binjai atas pelaksanaan vaksinasi Covid-19 ini. “Dengan antusiasme dan apresiasi pemerintah daerah, BIN akan melanjutkan program ini hingga 70% masyarakat di Sumut tervaksin, karena dengan adanya vaksinasi disertai sikap disiplin masyarakat dalam pelaksanaan protokol kesehatan, maka kita secepatnya dapat menang dalam perang melawan pandemi covid-19 ini,” pungkasnya. (Rizky Zulianda)

  • Apel Mingguan, Kapolres Muba Berikan Penghargaan ke Anggota Polres dan Polsek Jajaran

    Apel Mingguan, Kapolres Muba Berikan Penghargaan ke Anggota Polres dan Polsek Jajaran

    Musi Banyuasin ( SL ) – Kapolres Musi Banyuasin Akbp Alamsyah Pelupessy pimpin apel mingguan sekaligus memberikan penghargaan kepada anggota Polres Muba dan anggota polsek jajaran yang telah berhasil melakukan pengawasan integritas manajemen penyidikan dan pengungkapan kasus narkoba di halaman apel mapolres, Senin, 27 September 2021, pagi tadi.

    Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Muba memberikan penghargaan kepada Kasat Narkoba Akp Jonroni, Kapolsek Sangat Desa Iptu Yohan Wiranata, Para Kanit Res, Kapospol Dawas serta Aparatur Sipil Polri.

    Penghargaan ini mengenai pengawasan penyidikan, sebagai pelopor pembangunan kantor pelayanan publik terpadu sangat desa, pelopor mobil pemburu covid-19, dan pelopor laporan terbaik lancang kuning. “Saya berharap, kepada personil yang mendapatkan penghargaan agar terus bersyukur dan terus berprestasi dan berinovasi sehingga menjadi contoh tauladan bagi anggota lainnya”, ucap Alamsyah dalam pidatonya.

    Alamsyah selaku Kapolres Muba mengatakan, bahwa penghargaan ini juga diberikan kepada anggota lainnya dengan harapan agar terus meningkatkan kualitasnya hingga memacu semangat untuk mencapai prestasi membanggakan dan patut dicontoh personil lainnya. “Untuk rekan-rekan yang belum mendapatkan penghargaan agar lebih meningkatkan lagi”, tambahnya.

    Dalam hal ini, Kapolres Muba juga memberikan suport bagi anggota yang belum mendapatkan piagam penghargaan agar terus meningkatkan kinerja nya dan tidak berkecil hati.

    Kapolres Muba, meminta seluruh jajaran anggota Polres Muba dan polsek jajaran untuk terus melakukan yang terbaik guna menekan angka kejahatan hingga melaksanakan tugas sesuai dengan tugasnya masing-masing. (Hendri)

  • Tersangka Kasus Korupsi di Dindikbud Banten Terungkap, Moch Ojat Sudrajat : Akhirnya Tuntas Juga

    Tersangka Kasus Korupsi di Dindikbud Banten Terungkap, Moch Ojat Sudrajat : Akhirnya Tuntas Juga

    Banten (SL) – Publik Banten ramai dengan adanya kasus korupsi yang kembali mencuat hingga penahanan beberapa orang yang diduga terlibat dalam kasus korupsi di Dinas Pendidikan Provinsi Banten.

    Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten melakukan penahanan terhadap dua tersangka kasus dugaan studi kelayakan atau feasibility study (FS) fiktif untuk pengadaan lahan gedung unit sekolah baru (USB) SMA/SMK 2018, Senin, 27 September 2021. Kegiatan FS tersebut dianggarkan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten senilai Rp800 juta.

    Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Banten Ivan Hebron Siahaan mengatakan kedua tersangka yang ditahan yaitu, berinisial AS selaku honorer PUPR dan JW selaku Pejabat Pembuat Komitmen yang juga mantan Sekretaris Dindikbud Provinsi Banten, atas dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pembuatan studi kelayakan di Dindikbud Provinsi Banten tahun 2018. “Penahanan hingga 20 hari ke depan di Rutan Pandeglang,” katanya kepada awak media.

    Sementara itu Moch Ojat Sudrajat dari Perkumpulan Maha Bidik Indonesia sangat mengapreasi Kejati Banten.

    “Perjalanan panjang hampir 26 bulan dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat Banten atas suatu dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan feasibility study (FS) dalam rangka pengadaan dan perluasan lahan SMAN, SMKN di Provinsi Banten pada tahun 2018 akhirnya tuntas juga. Dimana hari ini, Senin, 27 September 2021 pihak Kejaksaan Tinggi Banten telah menetapkan tersangka dan langsung menahannya”, tutur Ojat.

    “Untuk itu kami sebagai Ketua Perkumpulan Maha Bidik Indonesia mewakili pengurus yang lain mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bapak Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, dan seluruh jajarannya khususnya kepada bidang pidsus.  Diawali dengan permintaan data ke pihak dinas pendidikan dan kebudayaan Provinsi Banten di sekitar bulan April 2019. Kami mengawali dan sekaligus mendalami kasus ini”, tambah Ojat.

    Pada tanggal 27 Juli 2019, perkumpulan Maha Bidik Indonesia memutuskan untuk membuat laporan pengaduan resmi ke Kejaksaan Tinggi Banten.  “Sebenarnya pada kisaran bulan Desember 2019 kasus ini sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan.  Tinggal menunggu perhitungan kerugian keuangan daerah.  Mengingat salah seorang dari kasus ini bekerja di BPKP maka auditor untuk menghitung kerugian keuangan daerah dilakukan oleh BPK perwakilan Banten”, tegasnya.

    Pihak kejaksaan tinggi Banten telah melengkapi dokumen-dokumen yang diminta oleh auditor BPK kisaran bulan Oktober 2020, namun hasil perhitungan kerugian keuangan daerah tidak kunjung selesai juga dilakukan.

    “Situasi ini adalah hasil audensi kami dengan pihak penyidik Kejaksaan Tinggi Banten yang difasilitasi oleh Bidang Humas Kejati Banten.  Keadaan ini memaksa kami sebagai pelapor untuk mengirimkan surat keberatan kepada BPK perwakilan Banten untuk mempertanyakan hasil perhitungan kerugian keuangan daerah.  Karena tidak ditanggapi maka kami mengajukan gugatan ke PTUN Serang di kisaran bulan Juli 2021 walaupun kemudian saat agenda pemeriksaan persiapan atas saran MH, maka kami putuskan untuk mencabut, dan melaporkan kembali ke BPK RI perwakilan Banten ke Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten, dikisaran akhir bulan Juli atau awal bulan Agustus 2021,” urainya. (Suryadi Banten)

  • Terjaring Rajia Pol PP Pensiunan Polisi Jadi Manusia Silver, di Tangerang Polisi Selidiki Ekpolitasi Bayi Silver

    Terjaring Rajia Pol PP Pensiunan Polisi Jadi Manusia Silver, di Tangerang Polisi Selidiki Ekpolitasi Bayi Silver

    Semarang (SL)-Mengaku terlilit kebutuhan ekonomi, pensiunan Polisi di Kota Semarang, memilih menjadi manusia silver, di lampung merah. Pensiunan Polri itu terekam menjadi manusia silver, dan Video itu beredar sekitar pukul 11.00 pada Sabtu 25 September 2021.

    Pria silver itu diketahui sebagai pensiunan Polri bernama Agus Dartono (61) saat terjaring Satpol PP Kota Semarang. Kepada petugas, Agus mengaku tinggal bersama istrinya di kawasan Candisari, Semarang.

    Dia memilih mengamen menjadi manusia silver dikarenakan faktor ekonomi. Agus mengaku malu meminta bantuan kerabat atau rekan, dan akhirnya nekat menjadi manusia silver. Berdasar informasi, Agus Dartono terakhir berdinas di Poslantas Tembalang dengan pangkat Aipda.

    Temuan pensiunan Polri menjadi manusia silver itu menjadi atensi Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi. Melalui stafnya, Kapolda memberikan bantuan uang dan sembako kepada pria tersebut. Kapolda melalui Kabidhumas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan video pensiunan anggota Polri yang menjadi manusia silver langsung menjadi atensi Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi.

    “Sekitar pukul 12 Kapolda langsung meluncurkan bantuan melalui seorang staf Polda, AKBP Purbaya. Beliau langsung menyerahkan bantuan uang yang langsung diterima di rumah Pak Agus, kemarin,” kata M Iqbal, Minggu 26 September 2021.

    Iqbal menuturkan, Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar juga memberikan bantuan dan menjanjikan pekerjaan. Agus juga dijadwalkan akan menghadap Kapolrestabes, pada Senin 27 September 2021. “Kemarin Agus juga sudah menghadap Wakapolrestabes dan langsung menerima bantuan dari Kapolrestabes. Serta juga menerima bantuan hasil iuran rekan-rekan anggota,” katanya.

    Bayi Silver di Tangerang

    Polres Tangerang Selatan masih melakukan penyelidikan adanya dugaan eksploitasi seorang bayi yang viral dicat silver di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel). Kondisi bayi yang tengah bersandar di pangkuan ibunya itu diunggah oleh salah satu akun Instagram Jumat 24 September 2021 malam. Bagian wajah dan kakinya nampak telah dicat berwarna silver.

    Pihak kepolisian sendiri tengah mengecek kabar tersebut. Hingga saat ini, keberadaan sang ibu dan bayi dalam penelusuran petugas di lapangan. “Sementara kita masih lidik terkait informasi tersebut,” terang Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangsel, Ipda Tita Puspita agustina, Sabtu 25 September 2021.

    Foto unggahan itu viral di media sosial. Banyak komentar warganet yang memertanyakan sikap kedua orang tua bayi yang terkesan abai terhadap perlindungan buah hatinya. Siang tadi, sejumlah petugas Satpol PP telah mengecek lokasi viral bayi tersebut di area SPBU Parakan, Pamulang. Namun saat didatangi, keberadaan ibu dan bayi bercat silver itu belum ditemukan.(Red)

  • PD Pemuda Muhammadiyah Kota Depok Dilantik

    PD Pemuda Muhammadiyah Kota Depok Dilantik

    Depok (SL)-Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Kota Depok periode 2021-2025 resmi dilantik di Perguruan Muhammadiyah Parung Bingung pada Minggu, 26 September 2021. Pelantikan mengusung tema ‘Menggembirakan Dakwah, Meneguhkan Solidaritas, Mencerahkan Semesta Untuk Depok Berkemajuan’ dengan dihadiri puluhan anggota yang dilantik sebagai PD Pemuda Muhammadiyah Kota Depok periode 2021-2025.

    Ketua Pelaksana Pelantikan, Fajri Syahiddinilah mengatakan bahwa kegiatan ini telah direncanakan dari bulan sebelumnya dan juga Ia mengucapkan terima kasih serta permohonan maaf kepada unsur yang membantu dalam kegiatan pelantikan ini.

    “Acara ini telah direncanakan sejak bulan sebelumnya, dan dipersiapkan secara matang dan terstruktur sehingga dapat terlaksana dengan baik. Saya juga mengucapkan terimakasih atas bantuan dari berbagai pihak serta mohon maaf apabila kegiatan ini masih banyak kekurangan”, ujar Fajri.

    Ketua PD Pemuda Muhammadiyah Kota Depok periode 2021-2025, Baharudin M. Izhar mengatakan harapan kedepannya setelah dilantiknya pengurus PD Pemuda Muhammadiyah 2021-2025. “Saya berharap penguatan kader untuk pengurus adalah program utama, karena kita harus memikirkan bagaimana regenerasi kedepannya dalam menguatkan kader baik anggota Pemuda Muhammadiyah tingkat daerah maupun tingkat dibawahnya,” imbuh Izhar.

    Pelantikan yang berlangsung secara khidmat dengan dihadiri oleh unsur PD Pemuda Muhammadiyah Kota Depok periode 2021-2025, PW Pemuda Muhammadiyah Jawa Barat dan unsur PD Muhammadiyah Kota Depok. Adapun hadir secara online yaitu unsur Pemerintah Kota Depok. (rls/wagiman)

  • Polres Muba Ringkus Pengedar Narkoba di Halaman Masjid

    Polres Muba Ringkus Pengedar Narkoba di Halaman Masjid

    Sekayu ( SL ) – Satuan Res Narkoba Polres muba mengungkap tindak pidana terkait penyalahgunaan narkotika golongan 1 jenis Ssbu-sabu dan ganja.

    Dengan menyamar jadi pembeli, Anggota Resnarkoba membekuk 1 (satu) pelaku pengedar narkoba. Pelaku tersebut ditangkap di Masjid Darul Mustaqim di Jalan Sekayu – Lubuk Linggau Kel. Balai Agung Kec. Sekayu Kab. Musi Banyuasin, Selasa 21 September 2021, sekitar jam 02.00 WIB.

    Dari pelaku polisi menyita 2 (dua) paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat 20,87 gram, 2 buah bungkusan lakban warna coklat yang diduga ganja dengan berat 882 gram, 1 (satu) kotak rokok merk surya, 1 kantong plastik warna putih serta uang tunai sebesar Rp300.000.

    Kapolres Musi Banyuasin Akbp Alamsyah Pelupessy, SH.SIK.M.Si, melalui kasat narkoba, Akp Jon Roni Hasibuan menjelaskan kepada awak media, Jum’at, 24 September 2021 bahwa penangkapan terhadap pelaku dengan cara under cover buy kepada pelaku.

    “Sebelumnya kami telah mendapatkan informasi bahwa pelaku IRE (19) warga Kelurahan Balai Agung Kecamatan Sekayu menyediakan narkotika jenis sabu-sabu dan ganja, sehingga dilakukan penyelidikan dengan cara under cover buy,” ucapnya.

    Setelah sempat berkomunikasi antara pelaku dan kepolisian dengan memesan 1 kg ganja dan 2 kantong sabu dengan nilai transaksi sebesar Rp11 juta, terjadi kesepakatan untuk melakukan transaksi di Masjid Darul Mustaqim di Jalan Sekayu – Lubuk Linggau Kel. Balai Agung Kec. Sekayu Kab. Musi Banyuasin.

    “Dengan cepat, anggota pun meluncur ke lokasi dan menunggu, sehingga pada saat pelaku memasuki halaman masjid, pelaku langsung kita amankan”, jelas Jon.

    Berdasarkan interogasi awal terkait barang bukti yang ditemukan, pelaku mengatakan bahwa barang tersebut milik E dan ia hanya bertugas mengantarkan dan mendapatkan upah sebesar Rp300.000 dari mengantarkan barang tersebut.

    “Pelaku kita jerat dengan pasal 114 ayat 2, 112 ayat 2 dan pasal 111 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan UI RI nomor 36 tahun 2009 tentang Psikotropika, dan Kesehatan dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara”, tutup Jon. (Hendri)

  • Wartawan di Tangerang Dianiaya Saat Konfirmasi di Lokasi Hiburan Malam Diduga Milik Anggota Polisi

    Wartawan di Tangerang Dianiaya Saat Konfirmasi di Lokasi Hiburan Malam Diduga Milik Anggota Polisi

    Banten (SL)-Wartawan media online penabanten.com, Indra Kusuma, alias Acong diduga menjadi korban pengeroyokan oleh pegawai tempat hiburan malam (THM) Cafe Sopo Sanggar, yang disinyalir milik oknum anggota polisi, di Kadu Agung, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten. Korban dikeroyok dihalaman parkir, saat melakukan liputan, Rabu 22 September 2021 malam.

    Selain dianiaya, korban juga merampas alat kerja dan menghapus gambar hasil liputannya. Menurut korban, aksi pengeroyokan dan penganiayaan itu dialaminya, saat dia ingin mengkonfirmasi lokasi hiburan malam itu, yang masih beroperasi sampai larut malam di Kawasan Pemkab Tangerang dimasa PPKM.

    Akibat pengeroyokan itu korban mengalami luka memar di bagian tubuhnya. Para pelaku dari pihak Sopo Sanggar juga merampas ponsel miliknya dan menghapus rekaman liputanya. Atas kejadian tersebut, korban melapor ke Polres Kota Tangerang, Kamis 23 Sepetember 2021.

    Pimpinan redaksi media tempat Indra bekerja, Herman, sangat menyayangkan aksi kekerasan tersebut. Herman menyatakan bahwa wartawan adalah bagian dari mitra Polri, seburuk apapun kesalahpahaman seharusnya tidak harus tidak berujung dengan kekerasan.

    “Harus diselesaikan dengan baik, kalau pun ada pelanggaran yang dibuatkan bisa ambil tindakan hukum, apa lagi media kita selalu mengangkat berita nama baik polri,” kata Herman.

    Apalagi, lanjut Herman, cafe tersebut diduga milik oknum anggota polisi aktif berinisial RN yang bertugas di Polresta Tangerang, Polda Banten, “Dengan kejadian tersebut kita tunggu saja proses hukumnya, karena korban saat ini sudah membuat laporan polisi di Polresta Tangerang, dan kami berharap jika memang benar ada keterlibatan oknum anggota polisi aktif yang bertugas di Polresta Tangerang, Kapolresta harus mengambil sikap karena ini menyangkut citra nama baik Polresta Tangerang,” ungkap Herman.

    Indra Kusuma alias Acong yang menjadi korban pengeroyokan di halaman parkir tempat hiburan malam sopo sanggar mengalami luka lebam di pipi dan mata bagian kanan. Hingga kini tempat hiburan malam sopo sanggar sendiri masih melakukan aktivitasnya di masa PPKM yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat. (red)

  • Ratusan Personel Polres Musi Banyuasin Jalani Tes Psikologi

    Ratusan Personel Polres Musi Banyuasin Jalani Tes Psikologi

    Musi Banyuasin (SL) – Terapkan protokol kesehatan, sebanyak 316 personel Polres Musi Banyuasin jalani tes psikologi yang dilaksanakan di off room pemkab setempat, Kamis, 23 September 2021.

    Kabag SDM Kompol Hadi Suseno ke awak media mengatakan, tes psikologi yang dilakukan ini meliputi profile klinis psikologi, pinjam pakai senpi dinas, konseling psikologi dan mapping psikologi personil.

    “Dengan adanya kegiatan tes psikologi ini diharapkan personil Polres Muba dapat bertugas dengan baik tanpa adanya permasalahan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat”, harap Hadi.

    Kegiatan pemeriksaan tersebut dilaksanakan oleh Tim Pemeriksa Psikologi Polda Sumsel yang dipimpin oleh Iptu Eka Marwati Subbagpsipol Bagpsi RO SDM Polda Sumsel.

    Dalam sambutannya, Iptu Eka menyatakan bahwa pemeriksaan psikologi adalah salah satu bentuk pelayanan anggota Polri.

    “Untuk itu diharapkan personel Polres Muba, dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan mengikuti pemeriksaan psikologi ini secara baik. Lulus pemeriksaan psikologi bagi calon pemegang senpi bukan jaminan seseorang personel Polri tidak akan menyalahgunakan senpi, untuk itu sedini mungkin kita akan terus melakukan pengawasan bagi personel Polri yang memegang senjata api. Selain hal tersebut, pemeriksaan ini berguna untuk mengontrol anggota Polri punya kompetensi untuk memegang senpi”, ujarnya.

    Diingatkan juga oleh Eka bahwa apabila ada anggota Polres Muba yang punya masalah baik personal maupun kedinasan, juga bisa meminta bimbingan konseling ke Tim dari Polda.

    Lanjut Eka, ada tiga jenis pemeriksaan psikologi yaitu mapping yang ditujukan untuk calon pemegang jabatan, konseling untuk anggota yang mengalami permasalahan dan pemeriksaan psikologi calon pemegang senpi kelayakan seseorang bisa jadi pemegang senpi dinas.

    Selain hasil test, diperlukan juga LMPA (lembar monitoring perilaku anggota), yang ditandatangani oleh atasan personel bersangkutan. Semua jenjang test yang dilakukan adalah untuk menihilkan adanya pelanggaran terhadap pemakaian senpi dinas tersebut. (Hendri/Rd)

  • Kapolres Muba Cek Vaksinasi Go to School di SMA 1 Sekayu

    Kapolres Muba Cek Vaksinasi Go to School di SMA 1 Sekayu

    Musi Banyuasin (SL) – Kapolres Musi Banyuasin Akbp Alamsyah Pelupessy, SH, S.ik, MH bersama PJU lainnya melakukan pengecekan vaksinasi go to school di SMA 1 Sekayu untuk kedua kalinya, Kamis, 23 September 2021, pagi.

    Kegiatan ini adalah salah satu program Polres Muba guna mendukung program percepatan pemerintah Indonesia dalam pemberian suntik vaksin. Ada 200 dosis vaksin yang disiapkan bagi pelajar yang di gerai go to school SMA 1 hari ini dan 200 dosis vaksin gerai vaksin di Poliklinik Polres Muba.

    Pelaksanaan vaksinasi ini juga dibantu petugas tenaga kesehatan (Nakes) dari Polres Muba dan relawan nakes dibagi sebagai tenaga registrasi, screening dan vaksinator.

    Kapolres Musi Banyuasin Akbp Alamsyah Pelupessy, SH, S.ik, MH menuturkan, kedatangannya untuk memberi support dan himbauan kepada pelajar agar memvaksinkan diri agar tatap muka bisa cepat berjalan.

    “Ini vaksin go to school yang kedua, dimana ini program dari kita vaksin go to school. Bulan lalu launching-nya di SMA1 juga dan alhamdulillah setelah itu kita langsung vaksin ke sekolah lainnya”, kata Alamsyah ke awak media.

    Lanjutnya, kedepan Polres Muba bekerjasama dengan steakholder yang ada akan terus bekerjasama guna mensukseskan vaksin ini.

    “Sekolah lainnya dan universitas juga akan kita datangin”, tambahnya.

    Disela kegiatan vaksin, AKBP Alamsyah menyerahkan tongkat komandan kepada salah satu siswa SMA 1. Hal ini dilakukannya untuk memberikan support agar siswa-siswi SMA 1 juga mempunyai cita-cita yang tinggi untuk menjadi seorang pemimpin.

    “Ini bentuk apresiasi kepada pelajar agar lebih giat belajar dan memacu semangat mereka untuk bisa menjadi seorang pemimpin”, ujarnya.

    Ia menambahkan, dirinya mengucapkan terima kasih kepada kepala sekolah beserta seluruh guru, maupun perangkat sekolah, yang telah menyediakan tempat sehingga semuanya bisa berjalan dengan lancar.

    “Mudah-mudahanan murid-murid bisa cepat selesai divaksin, guru-gurunya juga sehat, murid-muridnya sehat. Proses belajar mengajar dapat berjalan dengan baik”,tutupnya. (Rudi Hartono)