Kategori: Nusantara

  • Selamat Istri Muda Yang Coba Bunuh Diri, Pisau Malah Tertancap Diwajah Suami

    Selamat Istri Muda Yang Coba Bunuh Diri, Pisau Malah Tertancap Diwajah Suami

    Bengkulu (SL)-Jhoni Ahmad (41), Karyawan Tambang Batu Bara, di Bengkulu Utara, harus dilarikan kerumah sakit, akibat pisau dapur yang tertancap di bagian wajahnya, Minggu 5 Sepetember 2021. Pisau itu tertancap tanpa sengaja saat mencoba menghentikan aksi percobaan bunuh diri istrinya mudanya Meti (20), yang cemburu buta. Jhoni kini dirawat di RSUD Arga Makmur Bengkulu.

    Informasi dilokasi kejadian menyebutkan, siang itu Meti dan Jhoni terlibat cekcok. Meti yang mengaku sedang hamil dua bulan itu uring uringan, dan cemburu melihat suaminya berbincang bincang dengan banyak wanita ditempatnya bekerja.

    Tiba dirumah, Meti marah dan membanting perabotan rumah tangga. Meti yang seperti kesurupan lalu mengambil pisau dapur dan berusaha menusuk dirinya sendiri. Melihat hal itu, Jhoni spontan berusaha menyelamatkan sang istri dengan memeluk dari belakang. Jhoni berusaha menghindarkan perut sang istri, yang mencoba bunuh diri.

    “Waktu itu saya terdorong dan tidak sengaja pisau mengenai wajah suami saya. Waktu itu saya lihat darah langsung keluar banyak dan saya berteriak meminta tolong,” kata Mita yang mengaku menancapnya pisau itu tanpa disengaja.

    Kabar itu sempat membuat geger warga warga Bengkulu Utara. Bahkan teriar kabar korban ditusuk istrinya. Korban sempat dilarikan ke Puskesmas dan RS Pratama Lagita, namun akhirnya dirujuk ke RSUD Arga Makmur. Pisau bergagang kayu tersebut tertancap selama delapan jam di pipi kanan korban sebelum masuk ruang operasi. Pisau tersebut menusuk samping mulut kanan korban hingga tembus ke bawa rahang korban.

    Menurut, Meti awalnya, dia mendatangi suaminya yang bekerja di kawasan tambang batu bara. Saat itu ia melihat suaminya bercerita dengan beberapa wanita, yang membuatnya cemburu. Kedua lalu sempat ribut mulut. “Saya yang salah. Saya melihat suami saya bercerita dengan cewek-cewek dan saya cemburu. Kami sempat ribut di jalan dan lalu pulang ke rumah,” katanya.

    Meta mengaku jika emosinya memang kerap meledak-ledak belakangan ini dan mudah cemburu apalagi melihat sang suami berkumpul dengan wanita. Hal itu mungkin karena dia tengah hamil muda. “Saya istri kedua, saya lagi hamil anak kedua kami sekarang dua bulan,” terangnya.

    Setibanya di rumah, lanjut Meta, keributan mereka makin menjadi-jadi. Bahkan Meti membanting beberapa perabot rumah tangga. Mita menuding suaminya berselingkuh. Hingga ujungnya Meti memegang pisau dan mengancam untuk bunuh diri.

    Sementara Kapolsek Napal Pitih Ipda Eri Andra, mengatakan pihaknya telah mengamankan Meti, terduag pelaku penusukan terhadap Jhoni Ahmad, 41, suaminya sendiri. Meti diamankan polisi tak lama setelah kejadian berdarah tersebut pada Minggu 5 September 2021 sekitar pukul 10.00 WIB. “Kami telah mengamankan pelaku,” ujar Kapolsek.

    Kapolsek mengatakan pihaknya juga melakukan pendampingan pada korban di rumah sakit. Dia menyebut istri korban terus mengikuti korban sejak dari Puskesmas, RSP Lagita dan saat ini di RSUD Arga Makmur untuk menjalani operasi.

    Polisi sudah mendatangi rumah korban untuk melakukan oleh TKP. Selanjutnya, Meti akan menjalani pemeriksaan terkait kasus tersebut. “Kami akan melakukan pendampingan pada korban yang tengah menjalani operasi. Kami juga terus berkoordinasi dengan tim medis terkait kondisi korban,” terang Kapolsek.

    Polisi masih melakukan pengumpulan data dan keterangan saksi-saksi terkait sebab dan kronologis penusukan tersebut. Polsek Napal Putih juga berkoordinasi dengan Polres BU untuk melakukan penyelidikan. “Kami akan lakukan pemeriksaan lebih dahulu, memastikan apakah memang benar keterangan pelaku terkait sebab kejadian dan kronologisnya. Sementara istri korban sudah kami amankan,” katanya. (red)

  • Lapas Kelas 1A Tangerang Kebakaran, Kepala Kejari Sampaikan Bela Sungkawa

    Lapas Kelas 1A Tangerang Kebakaran, Kepala Kejari Sampaikan Bela Sungkawa

    Tangerang (SL) – Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang I Dewa Gede Wirajana, SH. MH didampingi Kasi Intelijen dan Kasi Pidum Kejari Kota Tangerang menyampaikan duka mendalam untuk keluarga korban kejadian terbakarnya blok C2 Lapas Kelas 1A Tangerang.

    “Saya menerima laporan kejadian pada Rabu dini hari tadi, sekitar jam 03.50 WIB dari Kasi Intel kami. Selanjutnya saya perintahkan kasi intel dan kasi pidum untuk segera membantu lapas percepatan evakuasi, melaporkan perkembangan kejadian dan langkah-langkah apa yg akan ditempuh selanjutnya. Kasi Pidum, saya minta segera berkoordinasi ke rutan dan lapas yang ada di Kota Tangerang, apakah narapidana yang ada di lapas kelas 1 Tangerang ada terpidana kami”, ujar Kepala Kejari.

    Dari hasil perkembangan informasi terakhir, bahwa kejadian tersebut memakan korban sebanyak 122 napi, dimana ada 81 napi yang selamat dan ada 41 orang napi yang meninggal dunia. Dari 41 org tersebut, napi yang berstatus narapidana dalam perkara yang ditangani Kejari Kota Tangerang ada 11.

    Secara keseluruhan 41 orang napi tersebut, ada 2 WNA dari Afrika Selatan dan Portugal. Dan secara rinci dari 41 org napi yang meninggal, 1 napi terlibat perkara teroris (Poso), 1 napi terlibat perkara tipikor, 1 napi terlibat perkara pembunuhan dan sisanya (39) terlibat perkara narkotika.

    “Napi yang ada di lapas kelas 1 A Tangerang sepengetahuan kami, merupakan napi yang sudah putus perkaranya dan memiliki kekuatan hukum tetap dan lapas kelas 1 A ini diisi oleh napi dengan pemidanaan lebih dari 5 tahun”, tambahnya.

    Kejadian kebakaran yang terjadi di lapas kelas 1 A Tangerang merupakan suatu peristiwa yang sangat tidak diinginkan. Hal ini seperti kejadian yang pernah terjadi di Tanjung Gusta Sumatera Utara.

    Seperti yang sudah direlease Menteri Hukum dan HAM bahwa beliau sudah membentuk dan menunjuk lima (5) tim untuk mengidentifikasi kejadian ini dan Kapolda Metro Jaya juga sudah meninjau langsung lokasi kejadian.

    “Biarkan tim bekerja untuk mengidentifikasi, mengungkap dan melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut. Kami turut prihatin atas kejadian yg menimpa Lapas Klas 1 A Tangerang”, tutupnya. (Suryadi Banten)

  • Dua Jam Lapas Tangerang Terbakar 41 Napi Tewas Puluhan Luka Luka

    Dua Jam Lapas Tangerang Terbakar 41 Napi Tewas Puluhan Luka Luka

    Tangerang (SL)-Kebakaran hebat terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Kota Tangerang, Banten, di Jalan Veteran no 2, Kelurahan Babakan, Rabu 8 Sepetember 2021 dini hari sekitar pukul 02.00. Sebanyak 41 narapidana termasuk dua napi warga Negara Asing asal Afrika dan Portugal tewas, dan 73 napi luka luka. Ada 81 napi selamat, 40 meninggal di tempat, 1 dalam perjalan ke rumah sakit.

    Petugas Puslabpor melakukan penyelidikan di lokasi kebakaran Lapas Tangeran (dok/net)

    Sebanyak 41 Napi lapas tangerang yang tewas dalam sel terkunci. Api di duga berawal dari Blok khusus Napi Narkoba di Blok CII yang dihuni 122 napi. Sekitar pukul 09.00, terlihat ada sekitar 7 ambulans dari kepolisian yang disiagakan di lokasi. Ambulans itu keluar-masuk secara bergantian ke dalam area parkiran lapas. Sejumlah aparat kepolisian pun terlihat berada di lokasi, berjaga pasca-kebakaran.

    Kebakaran di Lapas Tangerang berlangsung selama 2 jam, dan api baru bisa dipadamkan sekitar pukul 04.00 WIB. Kabag Humas Ditjen Pas Kemenkumham RI Rika Aprianti mengatakan kebakaran diduga berawal dari api yang muncul dari Blok CII, yakni blok khusus kasus narkotika. “Sementara ini di Blok C2 ini adalah kasus narkotika. Tapi kepastian data akan kami update. Saat ini masih identifikasi penanganan korban,” ujar Rika kepada wartawan Rabu (8/9).

    Rika menuturkan pihaknya masih menyelidiki kasus ini. Saat ini pihaknya masih konsentrasi pada penanganan warga binaan dan petugas. “Pemulihan kondisi Lapas Kelas I Tangerang. Tidak kalah penting lagi, kami harus menjaga kondisi Lapas Kelas I Tangerang ini tetap kondusif,” ujar Rika.

    Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengungkapkan, dari 41 korban tersebut, sebanyak 39 orang merupakan warga negara Indonesia (WNI). Dua korban lain merupakan warga negara asing (WNA). “Ada dua orang WNA. Satu warga negara (WN) Portugal dan satu WN Afrika Selatan,” kata Yasona, kepada wartawan, pukul 11.00 siang.

    Jenazah para napi dalam kantong yang dievakuasi ke Rumah sakit.

    Kemenkumham, kata Yasonna, telah bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri, duta besar, dan konsuler dari negara para WNA yang meninggal tersebut. Dari 41 napi itu, lanjut Yasona, satu orang merupakan narapidana kasus pembunuhan, satu orang napi terorisme, dan yang lainnya napi kasus narkoba.

    “Dari yang meninggal ada 41 orang, mohon maaf, satu (orang napi) tindak pidana pembunuhan, satu terorisme, dan lainnya tindak pidana narkoba. Namun demikian, kami sekali lagi, kami menyampaikan duka yang mendalam kepada seluruh keluarga,” katanya.

    Yasonna menjelaskan kebakaran tersebut terjadi pada pukul 01.45 WIB. “Terjadi kebakaran pukul 01.45 WIB, petugas pengawas melihat dari atas, pengawas melihat kondisi itu terjadi api, langsung menelepon kepala pengamanan di sini,” ujar Yasonna.

    Kepala Lapas langsung menghubungi pemadam kebakaran setempat hingga 13 menit kemudian 12 unit pemadam kebakaran datang. Kurang dari 1,5 jam api di Lapas Tangerang berhasil dipadamkan.
    Menurut Yassona, Lapas Tangerang yang terbakar itu berada di Blok C 2 yang dihuni oleh 2.072 orang. “Tentu kalian bertanya mengapa dikunci? Memang protap-nya lapas harus dikunci. Kalau enggak dikunci nanti melanggar protap. Yang selamat 81, yang korban 40 meninggal di tempat, 1 dalam perjalan ke rumah sakit,” ucap Yasona.

    Lebih lanjut, Yasonna mengatakan dugaan sementara penyebab kebakaran di Lapas kelas I Tangerang adalah persoalan instalasi listrik. “Dugaan sementara adalah karena persoalan listrik arus pendek, namun demikian, sekarang Puslabfor Polri, Dirkrimum Polda Metro Jaya sedang meneliti sebab musabab dari kebakaran tersebut,” ujar Yasonna.

    Yassona menjelaskan bahwa, Lapas Kelas I Tangerang tersebut telah dibangun sejak tahun 1972. Sehingga, pada tahun 2021 ini usia lapas tersebut telah jadi menginjak 42 tahun. “Sejak itu kita tidak memperbaiki instalasi listriknya, ada penambahan daya tetapi instalasi listriknya masih tetap sama. Kita enggak mau berspekulasi, tapi sementara yang kita lihat masih sangat kasat mata yaitu dugaannya adalah karena arus pendek,” katanya.

    Kapolda Metro Jaya

    Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran beserta jajaran meninjau lokasi kebakaran di Lapas Tangerang, sekitar pukul 08.30. Fadil memberikan keterangan mengenai jumlah korban tewas dan terluka. “Yang meninggal dunia sebanyak 41 orang,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dalam jumpa pers di lokasi kebakaran, Rabu 8 September 2021 pagi.

    Sementara 81 orang korban luka terdiri atas 8 orang yang menderita luka berat dan 73 orang mengalami luka ringan. Fadil juga menyampaikan Puslabfor Polri langsung melakukan olah TKP di lokasi kebakaran. Penyebab kebakaran bakal ditelusuri.

    “Kemudian untuk langkah selanjutnya adalah melakukan penyelidikan penyebab terjadinya kebakaran. Ini dari Puslabfor Mabes Polri, dari Direskrimum Polda Metro bersama bantuan reserse Polres Tangerang sekarang sedang bekerja maraton untuk mengetahui sebab kebakaran,” ujar Fadil.

    Direktur Keamanan dan Ketertiban (Dirkamtib) Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Abdul Aris mengatakan napi lain di Lapas Tangerang dievakuasi ke area lain di dalam lapas. “Dipindah ke blok lain,” ujar Abdul Aris.

    Aris mengatakan sejauh ini belum ada pemindahan napi ke lapas lain. Napi saat ini masih dievakuasi ke area lain di dalam Lapas Tangerang. “Napi lainnya dievakuasi ke masjid, masih di area lapas,” kata Aris.

    Dilokasi kebakaaran. Polisi kini membuka Posko Crisis Center di Lapas Kelas I Tangerang. Posko tersebut akan melayani keluarga korban kebakaran di Lapas Tangerang. “Polres Metro Tangerang Kota mendirikan posko pelayanan untuk melayani keluarga yang datang, untuk mencari tahu korban atau keluarga yang ada di sini,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Deonijiu De Fatima kepada wartawan di lokasi.

    Deonijiu mengatakan pihaknya akan memberikan pengamanan dan pelayanan bagi keluarga korban yang ingin mencari tahu kondisi anggota keluarganya yang merupakan napi binaan di Lapas Tangerang. (Suryadi/red)

  • Tujuh Bulan Berlalu, Pelaku Perampokan Rumah Jurnalis NTB Belum Berhasil Diungkap

    Tujuh Bulan Berlalu, Pelaku Perampokan Rumah Jurnalis NTB Belum Berhasil Diungkap

    Mataram (SL) – Marak kasus pencurian di wilayah hukum Nusa Tenggara Barat (NTB), tujuh bulan berlalu kasus kejadian pelaku perampokan rumah wartawan di NTB pada malam Rabu 17 Maret 2021 sampai saat ini belum berhasil diungkap oleh aparat kepolisian.

    Khususnya di Lombok Timur, dimana kejadian pencurian (perampokan, red) menimpa salah satu jurnalis di NTB. Dimana kejadian tersebut pada malam Rabu (17/3), kawanan pencuri (perampok, red) berhasil membobol rumah jurnalis dan membawa barang-barang berharga.

    “Kami layangkan laporan secara langsung ke polsek Jerowaru, Rabu (17/3) siang, terang dy sapa akrabnya. Saat ini, hampir 7 bulan berlalu belum ada kabar burung sama sekali dari Aparat Penegak Hukum (Polisi, red) terkait kasus kehilangan tersebut”, ungkapnya.

    “Kendati, kami menaruh harapan besar kepada aparat penegak hukum (Polisi, red) di wilayah hukum polres Lombok Timur khususnya, secara umum Polda NTB. Semoga dapat memburu para kawanan pencuri tersebut”, harap dy.

    Untuk diketahui, kejadian na’as serta malang yang menimpa jurnalis di NTB yakni kontributor media Jayantaranews.com wilayah NTB tersebut kehilangan satu unit motor scoopy warna abu dengan plat nomor DR 6384 YL, laptop Accer satu buah, emas 5 gram dan uang tunai Rp1.200.000. (Dhy)

  • Carut Marut Kinerja KSOP Kelas 1 Banten Terkait Perizinan Jetty Halim

    Carut Marut Kinerja KSOP Kelas 1 Banten Terkait Perizinan Jetty Halim

    Banten (SL) – Cilegon carut marutnya kinerja KSOP Kelas 1 Banten dalam melakukan penertiban perizinan perjettyan.

    Hal ini terlihat jelas nampak ada pembiaran bagi para pengusaha pemilik Jetty yang diduga belum terdaftar atau belum ada TUKS-nya.

    Contohnya saja Jetty Halim yang berada di Lebak Gede Merak Banten, Jetty yang diketahui bernama Jetty Halim tersebut dinyatakan oleh pihak KSOP Kelas 1 Banten bahwa Jetty Halim belum terdaftar.

    “Kalau berdasarkan informasi tim teknis Jetty Halim belum terdaftar”, terang Doni Renaldi Humas KSOP Banten pada wartawan.

    “Terkait adanya penumpukan barang di lokasi, menurut tim teknis itu sah-sah saja, jikalau pemilik barang melakukan penumpukan barang di tempatnya sendiri”, tutur Doni.

    Sementara itu Dimas agung Ketua Pemerhati Pembanguna Provinsi Banten sangat menyayangkan hal ini, sebab perizinan itu sangat perlu.

    “Ini aneh dan langka tetapi nyata, pihak tim teknis mengatakan belum terdaftar dan pihak tim teknis juga yang mengatakan sah-sah saja penumpukan di tempat sendiri, dalam aturan jelas bahwa sebelum seorang pengusaha atau perusahaan membuat Jetty itu harus lengkap perizinan, kalau memang boleh dan sah-sah saja, arti semua masyarakat boleh dan sah membuat pelabuhan pribadi dan menumpuk barang bisnis miliknya”, tegas Dimas Agung.

    “Aturan di Kemenhubla itu jelas lo, jadi jangan sampai di sumerkan”, egasnya.

    Jadi sebagai masyarakat Banten, Agung berharap pihak KSOP kelas 1 Banten jangan saling lempar dan jangan bermain dengan bahasa-bahasa yang diduga akan menyumirkan atas adanya dugaan Jetty halim yang belum terdaftar tersebut.

    Wisnu Hanggoro dari Kemenhubla saat wartawan meminta tanggapan atas adanya dugaan Jetty Halim yang belum terdaftar.

    “Bisa kontak ke pak Sriyadi, ksb humas hubla,
    langsung kontak ya biar bisa diproses” jawabnya.

    Ksb Humas Kemenhubla Sriyadi saat wartawan meminta tanggapan terkait belum terdaftarnya Jetty Halim mengatakan akan berkoordinasi dengan KSOP Banten. (suryadi Banten)

  • Kuasa Ilahi, Esa Putra Ma’ruf di Khitan Secara Gaib Hingga Hebohkan Warga Kampung Curug Sari

    Kuasa Ilahi, Esa Putra Ma’ruf di Khitan Secara Gaib Hingga Hebohkan Warga Kampung Curug Sari

    Serang (SL) – Warga Kampung Curug Sari dihebohkan dengan khitan (sunat) secara gaib. Hal ini terjadi kepada Esa (4 tahun) jenis kelamin laki-laki, putra dari pasangan Ma’ruf dan istrinya Supinah warga Kampung Curug Sari, Desa Cemplang, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, kedua orang tua Esa terheran dan kaget atas kejadian yang menimpa anaknya.

    Ketika pihak media menyambangi kediaman Esa (4 tahun) yang mendapatkan khitan secara gaib ini, kedua orang tuanya mengatakan, kejadian khitan secara gaib ini terjadi pada pagi tadi sekira pukul 10:00 WIB, ketika anaknya sedang dikerik punggungnya dikediaman saudaranya, anaknya mengaku Jenis kelaminnya sakit, ketika diperiksa oleh ibu kandungnya, kondisi alat kelaminnya sudah dikhitan (sunat), atas kejadian itu ibu kandung Esa merasa panik dan terheran-heran.

    “Anak minta dipijat dan dikerik, ketika dikerik anak saya merasakan sakit pada alat kelaminya, pas saya periksa, alat kelamin anak saya sudah dikhitan (sunat), kaget campur panik, saya hubungi suami saya. Setelah itu suami saya menghubungi ustad, dan kyai, kata kyai anak ibu sudah dikhitan, dan sah walau dikhitan secara gaib,” ucap Supinah kepada media, Sabtu, 04 September 2021.

    Terpisah, KH. Khudori pimpinan pondok pesantren Riyadul Fikar Kampung Curug Sari, ketika dimintai pandangan tentang khitan gaib yang terjadi kepada Esa, mengatakan, khitan gaib ini menurut pandangan agama, sah. Dan pernah terjadi ketika jaman nabi ketika dilahirkan kondisinya sudah dikhitan.

    “Ini semua kuasa ilahi, dan ada pada zaman nabi masih dalam kandungan sudah dikhitan. Walaupun gaib tapi ini sah, sudah di khitan,” tutup KH. Khudori. (A. Suryani)

  • Kesal Kerap Dituduh Selingkuh Bu Guru Tebas Leher Suaminya Ditempat Tidur

    Kesal Kerap Dituduh Selingkuh Bu Guru Tebas Leher Suaminya Ditempat Tidur

    Riau (SL)-Seorang Guru di Desa Puo Raya Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau berinisial A nekad menghabisi suami dengan cara menembas lehernya dengan parang. Pelaku melakukan hal itu, karena kesal dan sakit hati karena kerap dituduh selingkuh oleh suaminya.

    Suaminya, Sebastian (40) meregang nyawa dengan luka sayatan di bagian leher, Jumat 3 September 2021. Pelaku sudah diamankan Polisi dengan barang bukti sebilah golok yang dipakai untuk menghabisi korban. “Pelaku sudah diamankan di Polsek Tandun,” kata Kapolres Rokan Hulu, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito, Minggu 5 September 2021.

    Info dilokasi kejadian menyebutkan Jumat 3 September 2021 korban terlibat terlibat pertengkaran dengan istrinya. Hal itu dipicu karena Sebastian memarahi istrinya atas dugaan perselingkuhan.
    Percecokan itu dimulai saat beberapa waktu lalu, Sebastian mengetahui A berkomunikasi lewat akun facebooknya dengan seorang pria.

    Karena cemburu, Sebastian kerap memarahi istrinya, dan tak jarang, Sebastian melakukan kekerasan terhadap istrinya. Karena kerap diperlakukan kasar dan diaya, membuat A menaruh dendam pada suaminya.

    Dan saat usai bertengkar, A melihat suaminya tidur. Diapun lantas menghampirinya. Diapun mengambil golok milik suaminya yang ada di dinding kamar. “Kemudian pelaku melayangkan parang tersebut ke arah leher korban bagian sebelah kanan yang mengakibatkan leher korban terluka,” ujar Kapolsek Tandun AKP S Sinaga.

    Sebastian yang tersadar sempat mencoba melakukan perlawanan. Dengan leher berlumuran darah, dia mencoba mengambil parang dari tangan istrinya. “Lalu terjadi perebutan parang dan mengakibatkan pelaku mengalami luka pada bagian ibu jari sebelah kanan dan jari manis sebelah kiri serta luka lecet pada bagian punggung tangan sebelah kanan,” lanjutnya.

    Pergumulan terus terjadi. Parang tersebut terlepas dan terjatuh di tempat tidur. Pelaku berhasil mengambil kembali parang tersebut dan mendorong korban ke tempat tidur. Disana dia kembali menyerang suaminya.

    “Pelaku kembali melayangkan parang ke arah korban. Setelah itu pelaku melihat leher korban mengeluarkan darah dan posisi korban telungkup dan dalam kondisi sudah bergerak lagi. Selanjutnya pelaku menutupi korban dengan menggunakan selimut,” imbuhnya.

    Usai membunuh suaminya, dia pun menceritakan hal itu kepada anak-anaknya. A juga meminta kepada anaknya agar hal tersebut diberitahukan kepada pihak keluarga. “Setelah bercerita pada anaknya, pelaku mengumpulkan kain dan membersihkan darah di lantai dan sebagian dinding kamar dengan menggunakan alat pel lantai dan membakar kain yang terkena darah di belakang rumah,” tukasnya.

    Tidak berapa lama saudara dari tersangka A datang ke rumah. Diapun meminta kepada A untuk menyerahkan diri. Pihak keluarga pun melaporkan hal tersebut ke Polsek Tandung. Pihak kepolisian yang mendapat laporan langsung mengamankan tersangka. (Red)

  • Cekcok, Oknum Anggota Dewan Fraksi Gerindra Aniaya Istri Siri di Cafe?

    Cekcok, Oknum Anggota Dewan Fraksi Gerindra Aniaya Istri Siri di Cafe?

    Lebak (SL)-Oknum anggota DPRD Lebak asal Fraksi Partai Gerindra, TJ, dilaporke ke POlres Lebak karena diduga menganiaya wanita muda yang menjadi istri sirinya EDW (23), di sebuah cafe, Jalan ByPass Soekarno-Hatta, Cijoro Pasir, Rangkasbitung, Lebak, Jumat 4 September 2021 sekitar pukul 21.00 WIB.

    TJ dan Dew sempat terlibat cekcok di cafe tersebut, yang dipicu saat EDW memergoki TJ sedang melakukan video call dengan wanita lain. Keduanya terlibat cekcok hingga adu jotos. Kepada wartawan, TJ mengakui adanya peristiwa tersebut.

    TJ membantah jika dia melakukan panggilan video dengan perempuan lain. Menurut TJ, yang diteleponnya adalah keluarganya sendiri. Saat sedang telponan itu, EDW datang langsung memukul sambil berteriak-teriak. “Tiba-tiba dia datang dan menyerang saya membabi buta sambil teriak-teriak, saya berusaha menangkis serangan dia yang terus memukul puluhan kali dan menyeret saya,” kata TJ di langsir kompas.com.

    Setelah cekcok di dalam cafe, kata TJ, istrinya lalu keluar dan merusak mobilnya dengan menggunakan batu. Melihat itu, TJ pun membalasnya dengan melempar batu bata ke mobil EDW.

    Sementara itu, Dew mengaku dia membuat laporan polisi karena tak terima dianiaya dan mobilnya dirusak oleh TJ. “Semalam saya buat laporan, awalnya ke Polsek Rangkasbitung, lalu diantar ke Polres Lebak. Saat itu, kepala saya masih mengeluarkan darah karena kena tonjok dan pecahan kaca,” kata EDW, Sabtu 4 September 2021.

    Menurut EDW, peristiwa itu bermula saat ia memergoki TJ di sebuah cafe sedang melakukan panggilan video dengan wanita lain. Melihat itu, ia lalu menegurnya hingga terjadi cekcok dan saling tampar. Dew mengaku, usai kejadian itu ia mendapat sejumlah pukulan di wajahnya.

    Bukan itu saja, kata EDW, TJ juga sempat melemparkan batu ke mobilnya hingga membuat kacanya pecah dan serpihannya membuat pelipisnya terluka. “Awalnya saya lipat spion dan tendang mobilnya, alarmnya nyala, dia keluar dari kafe lempar mobil saya pakai batu, pecahan kaca kena pelipis kanan, berdarah,” ungkapnya.

    Sementara kerabat EDW, Rum, sempat melihat kejadian tersebut di halaman parker Cafe. Dan dia mengantar korban melapor ke Polisi. “Iya sudah dilaporkan langsung semalam. Dari Polsek Rangkasbitung diarahkan ke Polres Lebak. Sudah laporannya, kekerasan dan pengerusakan, dan ED juga sudah divisum di RSUD,” kata Rum, saudara ED kepada wartawan, Sabtu 4 Sepetember 2021.

    Rum menceritakan aksi kekerasan itu bermula saat EDW menghampiri TJ yang sedang berada di kedai kopi. Tiba-tiba, Rum yang menunggu di dalam mobil mendengar suara ED meminta tolong. “Waktu lagi menunggu sama anak-anak di dalam mobil, saya dengar ED minta tolong. Saya datangi mereka sedang tarik-tarikan,” kata Rum.

    Rum menyebut, cekcok antara TJ dan EDW diduga dipicu karena kekesalan EDW yang memergoki suaminya sedang asyik video call dengan perempuan lain. Akibat cekcok itu, EDW mengalami lebam di sejumlah bagian tubuh.

    “Perempuan mana yang gak kesal kalau melihat suaminya begitu, pasti kesal lah. Setelah saling tarik begitu, saya minta ED kembali ke mobil biar masalahnya diselesaikan di rumah, jangan di tempat umum,” kata Rum.

    Rum mengatakan, anak-anak yang berada di dalam mobil terkena serpihan kaca, sementara EDW mengalami luka di bagian kening. “Anak-anak saya kena pecahan kaca, emang gak ada yang luka tapi syok semua. Kalau EDW berdarah kena pentalan batu yang dilempar,” ungkap Rum.

    Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lebak AKP Indik Rusmono membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan tersebut. Terkait dengan laporan itu, pihaknya tengah melakukan pendalaman sembari melengkapi berkas laporan. “Iya, semalam belum lengkap, hari ini kita cek lagi terkait status nikah keduanya,” kata Indik

    Malam itu, datang seorang Wanita muda dengan wajah masih berdarah-darah bercucuran dibagian kening, hingga darah pun berlumur ke pelipis wajah Wanita tersebut. “Dugaaan sementara laporan KDRT, yang lapor perempuannya, sedang kita tangani,” ujar Kasat.

    Terkait saat kejadain ada korban ada dua anak di bawah umur, Kasat belum bisa memberikan keterangan. “Sementara untuk anak belum kita dalami, nanti kita dalami. Korban datang ke Mapolres Lebak dalam kondisi luka berdarah di bagian muka sudah di obati dan langsung kami Visum,” ungkapnya. (Suryadi/Red)

  • Keren!! Nagamas Organizer Bertahan di Musim Pandemi Covid-19, Ini yang Dilakukan

    Keren!! Nagamas Organizer Bertahan di Musim Pandemi Covid-19, Ini yang Dilakukan

    Serang (SL) – Sektor jasa mengelola pesta pernikahan (wedding organizer) menjadi salah satu yang paling terdampak pandemi covid-19.

    Salah satu WO yang bernama Nagamas Organizer berlokasi Ruko Great Western Resort Serpong Blok B1/7, keluruhan Panunggangan Utara, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang, Provinsi Banten, bertahan di musim pandemi covid-19, bahkan cenderung mengalami kenaikan pesanan.

    Elisabeth Rismauli selaku founder Nagamas organizer mengatakan bahwa Nagamas Organizer itu wedding organizer yang melayani wedding service Batak & Tradisional ala milenial, bahkan sejauh ini sudah sampai ke beberapa daerah bahkan sampai ke pulau Bali.

    “Nagamas Organizer itu wedding organizer yang melayani wedding service Batak & Tradisional ala milenial”, ujar Elisabeth.

    Elisabeth pun menambahkan, jika ia dan timnya selalu menyiapkan konsep dan strategi agar siap bertahan di masa pandemi.

    “Saya dan tim selalu berjibaku untuk menyiapkan konsep dan strategi agar Nagamas Organizer tetap bisa bertahan di masa pandemi. Selain terus berupaya melayani sepenuh hati, kami pun mengakomodir konsep pernikahan yang banyak diminati seperti konsep intim (intimate) ala milenial”, tandasnya.

    Sementara itu Ir Alpeda Sinaga selaku orang tua dari Elisabeth Rismauli mengatakan bahwa Nagamas organizer di bangun pada tahun 2018, dan sampai saat ini sudah sampai ke daerah-daerah, sebagai orang tua tentunya memberikan suport habis dan dukungan kepada Elisabeth Rismauli.

    “Iya benar Nagamas Organizer mulai berdiri tahun 2018 , bahkan sampai sekarang sudah sampai ke daerah-daerah”, ujar Ir Alpeda Sinaga yang juga Ketua III PPTSB Sedunia.

    “Saya sebagai orang tua tentunya mendukung dan suport habis untuk anak saya dong, dan saya melihat kenaikan cukup signifikan”, pungkasnya. (suryadi banten)

  • Asik Berjudi, Kadispora dan Oknum Polisi di Maluku Barat Kena Tangkap

    Asik Berjudi, Kadispora dan Oknum Polisi di Maluku Barat Kena Tangkap

    Maluku (SL) – Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Pemda Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), AT, ditangkap polisi saat asik main judi bersama oknum polisi, satu ASN Dinas Pariwisata, dan seorang pengusaha, di sebuah toko di Tiakur, Maluku, Jumat 27 Agustus 2021 lalu.

    AT tertangkap dalam penggerebekan oleh aparat Satreskrim Polres Maluku Barat Daya saat asyik berjudi di sebuah toko di Tiakur, Maluku bersama seorang oknum polisi berinisial RR, oknum ASN Dinas Pariwisata MBD, serta pegawai swasta berinisial HTO.

    Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat membenarkan penangkapan yang dilakukan pada Jumat, 27 Agustus 2021 itu.

    “Pada hari Jumat kemarin rekan-rekan dari Polres MBD menangkap empat orang pelaku perjudian. Satu diantaranya anggota kami sendiri, dua lainnya adalah PNS, dan seorang lagi pihak swasta,” M Roem Ohoriat, Senin 30 Agustus 2021, seperti dilansir dari Kompas.com.

    Menurut Roem penggerebekan tempat perjudian tersebut bermula dari laporan warga terkait adanya orang main judi di Toko Ateng Miru.

    Kemudian Kasat Reskrim Polres MBS bersama anggotanya melakukan penyelidikan ke lapangan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. Dan kemudian melakukan penyergapan dan meringkus para pelaku.

    “Keempat pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan di sel tahanan polres saat ini,” imbuhnya.

    Dari penggerebekan itu kata Roem, petugas mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp1.030.000 serta dua set kartu besar merk kris.

    “Para tersangka terjerat Pasal 303 KUHP tentang Perjudian dan terancam penjara maksimal 10 tahun,” katanya. (Red)