Kategori: Opini

  • KPK Di Mata Saya

    KPK Di Mata Saya

    Dalam pidato kemenangan Presiden Jokowi di Sentul 14 Juli 2019 belum menyinggung pemberantasan korupi. Isi Pidato Kemenangan Presiden yang minus soal korupsi dan demokrasi tersebut sontak ditanggapi negatif oleh kami aktivis anti korupsi, demokrasi dan HAM.

    Namun demikian membangun pemerintah yang bersih dan berwibawa tentu merupakan kebijakan yang permanen. Mengapa? Karena tindakan korupsi adalah suatu perbuatan yang tidak disukai oleh umat manusia di dunia (hostis humanis generis), maka sesungguhnya orang yang melakukan perbuatan korupsi selain patut dijerat dengan delik yang pantas, juga wajar dilabeli hukuman sosial (social punishment).

    Indonesia terbelenggu dalam lingkaran korupsi yang semakin lama membudaya, itulah satu satu problem terbesar bangsa ini. Sejak 2002, KPK telah bekerja keras mengeliminasi tindakan korupsi yang dilakukan dengan pengawasan, pencegahan, dan juga penegakan hukum secara tegas.

    Namun demikian harus disadari bahwa korupsi telah lama dilakukan secara terencana, terstruktur, dan masif karena tata laksana dan tata praja pemerintah telah memberi ruang bagi para pelaksana pemerintah untuk korupsi.

    Tindakan korupsi tidak hanya cermin dari rendahnya mental dan moral individu, tetapi juga sebuah patologi sosial yang menyebabkan kerusakan nilai-nilai elementer seperti nilai kejujuran dan integritas. Saya mengapresiasi berbagai usaha KPK untuk membendung kemiskinan, pengangguran, kebodohan, ketertinggalan dan memperlambat kemajuan bangsa dan negara akibat kebocoran anggaran Negara.

    Pada masa yang akan datang, membangun kesadaran untuk hidup bersih dan membangun pemerintah yang berwibawa tidak boleh hanya menjadi beban penegak hukum, tetapi mesti menjadi perhatian semua komponen bangsa.

    Kemitraan startegis KPK dan instansi pemerintah serta elemen masyarakat sipil (civil society) untuk membangun kesadaran tentang bahaya korupsi menjadi urgent. Selain KPK membangun mitra startegis dengan institusi penegak hukum dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.

    Untuk memperbaiki lembaga pemberantasan korupsi seperti KPK tidaklah muda, tentu membutuhkan strategi dan taktik baru secara lebih maju. Sudah waktunya KPK menemukan hambatan, melakukan perbaikan dan memantapkan kebijakan yang lebih progresif dan komprehensif. Sehubungan dengan hal tersebut di atas, pada masa yang akan datang KPK perlu memantapkan 4 aspek perioritas dan 1 aspek strategis terpenting, yaitu:

    1. Manusia (Moral Hazard)

    a). KPK mesti membangun kesadaran secara terencana, sistematis, dan masif kepada aktor pemerintah baik Aparat Sipil Negara (ASN) vertikal maupun horizontal dan rakyat Indonesia. KPK mesti memberi pesan kepada semua komponen bangsa bahwa Korupsi tindakan kejahatan yang tidak disukai oleh umat manusia di dunia (hostis humanis generis) karena dampaknya sama dan sebanding lurus dengan tindakan narkotika dan kejahatan terhadap kemanusiaan sehingga orang merasa takut untuk berbuat korupsi.

    b). Memperkuat kapasitas; pengetahuan (knowledge), ketrampilan (skills) dan mental dan moral (attitute) bagi pegawai penegak hukum yang terkait dengan korupsi. Salah satu aspek yang terpenting adalah mentalitas penegak hukum terkait penanganan kasus secara professional, objektif, berimbang dan berkeadilan.

    2. Regulasi dan tata kelola

    Mencari, menemukan, dan menutup pintu-pintu atau kran-kran korupsi baik dari segi regulasi, pelaksanaan teknis dan operasional, serta nomenklatur dan tata kelola baik pemerintah (state) dan swasta (non-state) yang memberi ruang korupsi selama ini. Korupsi tidak hanya semata-mata dilakukan hanya karena mental dan perilaku individu, tetapi juga berbagai regulasi yang dibuat oleh pemerintah memberi kemudahan.

    Upaya mencegah korupsi mesti dimulai dengan memotret berbagai peraturan perundangan baik UU, PP, hingga keputusan-keputusan pimpinan instansi pemerintah baik vertikal maupun horizontal. Dalam konteks ini di dalam buku berjudul Negara Gagal (Falls of Nations) yang ditulis oleh Daren Acemoglu secara tegas mengatakan bahwa: Suatu negara gagal bukan karena adanya perbedaan infrastruktur, tetapi karena sekelompok elite oligarki ekonomi dan politik menguasai sebagain besar kekayaan, dan keputusan politik dan hukum hanya dibuat untuk memperkuat pemupukan kekayaan bagi sekelompok oligarki tersebut”.

    Persolaan yang serius dalam konteks ini adalah bahwa berbagai regulasi yang dibuat pada masa orde baru sebagain besar dibuat atau dirancang untuk memperkuat punggawa politik dan ekonomi tetapi ketika reformasi pemerintah kurang melakukan amandemen atau perubahan peraturan perundangan tersebut. Dalam rangka pencegahan, KPK mendorong pemerintah secara serius agar melakukan amandemen atau perubahan berbagai perundang-undangan tersebut.

    3. Penegakan hukum progresif

    Menegakkan hukum secara profesional, objektif, imparsial, jujur dan adil melalui peradilan pidana (criminal justice system) termasuk memasukan pejabat negara yang memperdagangkan pengaruh atau dagang pengaruh (trading in influences) sebagai tindakan korupsi yang harus dikenahkan sebagai delik kejahatan pidana. Gagasan munculkan dagang pengaruh sebagai penegakan hukum di bidang korupsi yang lebih progresif.

    Dagang pengaruh atau tindakan memperdagangkan pengaruh demi keuntungan pribadi, rekan bisnis atau golongan merupakan perilaku koruptif yang menyimpang dari etika dan moralitas. Perdagangan pengaruh yang dilakukan oleh sang pemangku jabatan, sanak saudara atau kerabat dekatnya adalah para aktor (actor of crimes) yang kita jumpai dalam negara-nagera dunia ketiga yang pemerintahannya cenderung otoriter, koruptif, dan miskin.

    Kejahatan dagang jabatan sebagai sebuah tindakan perbuatan korupsi yang secara nyata tumbuh dan berkembang di Indonesia, kita lihat saja banyak pejabat negara baik di eksekutif, legislatif dan judikatif seperti Setya Novanto, Taufik Kurniawan, Irman Gusman bahkan hari ini Nama Azis Syamsudin disebut-sebut terlibat memperdagangkan pengaruh Dana Desentralisasi.

    Namun sampai saat ini pemerintah belum menerapkan jenis delik trading in influence di dalam Undang-undang tindak pidana korupsi, padahal Undang-Undang Tipikor diadakan sejak tahun 1999 dan revisi terbatas di tahun 2001, seharusnya ketika Indonesia ratifikasi UNCAC tahun 2003 atau selanjutnya harusnya pemerintah melakukan penyesuaian melalui revisi terbatas UU Tipikor, termasuk memasukkan dagang pengaruh sebagai delik kejahatan dengan ruang lingkup yang jelas .

    4. Penguataan kapasitas kelembagan KPK secara komprehensif.

    Pada masa yang akan datang KPK perlu membangun kapasitas kelembagaan secara modern, membangun sistem manajemen secara rasional dan mampu menjawab berbagai kebutuhan dan tuntutan adanya kesadaran rakyat dan birokrasi yang bersih serta pemberantasan korupsi secara masif. Ada 5 pilar penting yang harus dikebangkan oleh KPK dalam rangka membangun kapasitas kelembagaan KPK, yaitu:

    a. Menyusun nomenklatur struktur organisasi dan kelembagaan KPK yang mampu menampung atau mewadahi kebutuhan dua substansi utama sebagai tujuan lahirnya KPK, yakni pencegahaan dan pemberantasan serta sistem pendukung (supporting system).

    b. Membangun sistem kerja secara jelas dan profesional. Sistem kerja yang dimaksud mengatur tata laksana (Pimpinan, Deputi, Penyidik, dan Sekretariatan) dan tata praja baik komisioner, sekteraris dan staf, pejabat struktural pelaksana substansi dan pejabat fungsional.

    c. Meningkatkan sarana dan prasarana yang memadai dan modern.

    d. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia baik pendudukan (knowledge), keterampilan (skils) dan juga mental dan moral (attitude).

    e. Peningkatan anggaran KPK secara signifikan.

    Pentingnya penguatan kapasitas kelembagaan KPK agar tidak muda diterpa berbagai persoalan akibat kelemahan pengendalian manajemen telah menjadi fakta bahwa KPK ibarat momok yang menakutkan bagi para penguasa, pengusaha dan koruptor. Karena itu lembaga ini rentan dipenetrasi oleh berbagai komponen eksternal baik pemerintah, legislatif, aparat penegak hukum, birokrat, pengusaha, maupun juga orang-orang yang bermasalah hukum.

    5. Kedepankan Bangun Budaya Anti Korupsi. Penegakan hukum sebagai Ultimum Remedium.

    Membangunan budaya anti korupsi yang dapat menghapus praktek-praktek korupsi di Indonesia. menyebarkan, memajukan, dan melembagakan prinsip-prinsip budaya anti korupsi. Budaya Anti Korupsi harus dihidupi oleh seluruh masyarakat Indonesia pada seluruh bidang kehidupan, di dalam keluarga, masyarakat maupun pemerintahan.

    Korupsi merupakan variabel Patologi Sosial atau penyakit sosial maka kesadaran budaya anti korupsi merupakan daya tahan terpenting. KPK mesti membangun nilai-nilai yang tumbuh dan berkembang di masyarakat agar korupsi yang membudaya tidak menjadi penyakit sosial di rakyat. Membangun kesadaran itu tidak mesti dengan menangkap, menahan dan memenjarahkan orang karena bukan tidak mungkin akan digunakan oleh orang orang yang berkuasa ataupun pihak-pihak yang berkepentingan seperti yang dialami oleh beberapa orang termasuk Brigita Manohara seorang pekerja media (Wartawati) yang saban hari banting tulang, bekerja tanpa lelah, tanpa digaji oleh negara tepati tercoreng namanya. Demikian beberapa daerah yang menganut pemimpin jadi tumpuhan harapan kehidupan rakyat bisa mengedepankan penegakan hukum sebagai jalan akhir (ultimum remedium).

    Saya mengusulkan agar pada periode yanga datang, KPK perlu melakukan menguatan (revitalisasi yang dititikberatkan pada 5 aspek yaitu sasaran kebijakan yang diarahkan pada sumber daya manusia baik penegak hukum, ASN dan membangun kesadaran atau gema budaya antikorupsi, pembenaan penguatan regulasi dan tata kelolanya tidak beri ruang korupsi, membangun budaya anti Korupsimendorong adannya tindakan dagang pengaruh dalam delik hukum, serta penguatan kapasitas kelembagaan KPK. ****

    Natalius Pigai adalah Komisioner Komnas HAM 2012-2017

  • Selamat Jalan Prof.Dr.Azyrumardi Azra, M.Phil.,MA.,CBE.

    Selamat Jalan Prof.Dr.Azyrumardi Azra, M.Phil.,MA.,CBE.

    Prof. Dr. H. Azyumardi Azra, M.Phil.,MA.,CBE., demikian nama lengkap tokoh cendekiawan muslim Indonesia yang telah meninggalkan kita beberapa jam yang lalu (Ahad, 18 September 2022 pukul 12.30 waktu Malaysia, sumber: www.cnnindonesia.com). Beliau pergi untuk selama lamanya menghadap Yang Maha Kuasa.

    Innalillahi wa innailaihi Raajiuun Allahummaghfirlahu warhamhu wa’afihi wa’fu ‘anhu.. Sebagian orang mengalami kesulitan menyebut nama beliau, harus dengan makharijul huruf yang fasih dan konsentrasi untuk menyebut secara benar.

    Demikian pula ketika menyelami pemikiran beliau perlu menghadirkan hati dan fikiran untuk sampai pada etos keilmuan yang beliau hadirkan. Analisinya begitu dalam, pengembaraan literasinya menjelajah dan menembus sekat disiplin ilmu.

    Azyumardi Azra lahir di Padang Pariaman Sumatera Barat pada tanggal 4 Maret 1955 adalah sosok pecinta ilmu, tokoh literasi yang telah meninggalkan berbagai karya tulis, menyelesaikan S1 di Fakultas Tarbiyah IAIN Jakarta 1982, S2 di Linguage and Culture of Eastern Departement  Columbia University (1988), S2 di History Departement Columbia University (1989), Master of Philosophy dari Columba University (1990), Doctor of  Philosophy dari Columbia University. Azra adalah Guru Besar Sejarah di Fakultas Adab dan Humaniora UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

    Awal Karir Azrumardi Azra sebagai Dosen  Fakultas Adab dan Fakultas Tarbiyah IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta sejak 1992, Wartawan Majalah Panji Masyarakat 1979-1985, kemudian menjadi Pembantu Rektor 1 IAIN Jakarta 1998, Anggota Dewan Penyantun Internasional Islamic University  Islamabad Pakistan 2004-2009,  Rektor UIN Syarif Hidayatullah 1998-2006, Direktur Pasca Sarjana UIN Syarif Hidayatullah sejak 2006.

    Pada tahun 1993 mendirikan dan menjadi Pemimpin Redaksi  Studia Islamika sebuah Jurnal Indonesia untuk Studi Islam. Beliau juga tercatat sebagai ketua Dewan Pers periode 2022-2025 (sumber:m.merdeka.com).

    Karya Azyumardi Azra antaralain: Jaringan Ulama Timur Tengah dan Kepulauan Nusantara Abad XVII & XVIII, 2004. Renaisans Islam Asia Tenggara 1999, Pergolakan Politik Islam 1996, Fenomena Beragama dari Dunia Arab Hingga Asia Pasifik, Moderasi Islam di Indonesia, Melawan Hegemoni Barat, Politik Global Tanpa Islam?,

    Surau, Karsa Untuk Bangsa, Kembali ke Jatidiri, Merawat Kemajemukan Merawat Indonesia, Ensiklopedi Tasawuf, Menggapai Solidaritas, Gerakan Pembebasan Islam, Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam, Islam Reformis, Konteks Berteologi Di Indonesia, Relevansi Islam Wasathiyah, Pendidikan Islam Tradisi dan Modernisasi di Tengah Tantangan Millenium III, Transformasi Politik Islam Radikalisme Khilafatisme dan Demokrasi,  Membebaskan Pendidikan Islam, Strategi Pendidikan Upaya memahami Wahyu dan Ilmu dan masih banyak lagi karya lainnya dalam bentuk buku, artikel yang tersebar di media masa dan jurnal Ilmiah.

    Banyak Penghargaan yang diraih Azra dimasa hidupnya antaralain dari Penerbit Mizan sebagai Penulis paling Produktif tahun 2002,  Titel Commander of The Order of British Empire (CBE) tahun 2010 dari mendiang Ratu Inggris Elizabeth II.Gelar kehormatan sebagai salahsatu bangsawan Inggris yang berhak memakai gelas “Sir” didepan namanya sehingga bebas keluar masuk Inggris tanpa Visa. Azra dinobatkan sebagai individu pemegang gelar “Sir” pertama dari Indonesia.

    Mencermati latar belakang pendidikan dan aktifitas intelektual yang Azra geluti selama ini, perjalanan karier yang di rintis dari bawah  melalui proses yang alamiah dan berbagai karya tulisnya, tidak sulit kita mengatakan bahwa beliau adalah sosok  intelektual yang memiliki integritas kuat, komitmen dengan profesinya, tidak ambisi jabatan, peduli dengan situasi bangsa dan kemanusiaan global.

    Pergolakan pemikiran dan gemuruh hati Azra dapat dirasakan setelah membaca karya-karyanya, terutama bagi masyarakat yang belum sempat bertemu secara langsung mendengarkan pencerahannya. Penulis bersyukur berkesempatan mendapat pencerahan beberapakali secara offline dan online melalui beberapa moment.

    Wafatnya Azyumardi Azra mengingatkan kepada kita bahwa Allah Swt. sedang mencabut Ilmu dari alam ini secara perlahan. Sabda Nabi Saw Dari Abdullah bin ‘Amru bin Al ‘Ash berkata: Aku mendengar Rasulullah Saw bersabda:

    Sesungguhnya tidaklah Allah mencabut ilmu sekaligus mencabutnya dari seorang hamba, akan tetapi Allah mencabut ilmu dengan cara mewafatkan para ulama hingga bila sudah tidak tersisa ulama maka manusia akan mengangkat pemimpin dari kalangan orang-orang bodoh, ketika mereka ditanya mereka berfatwa tanpa ilmu, mereka sesat dan menyesatkan”.(Mutafaqun ‘alaih). Semoga kita yang masih hidup diberi kekuatan oleh Allah Swt mengikuti jejak beliau, menghidupkan dan mempertahankan ilmu beliau dimuka bumi.

    Selamat jalan  Azyumardi Azra semoga Allah Swt mengampuni dosa-dosamu, mengasihimu, memaafkanmu dan menerima semua amal kebaikanmu. Dan semoga istri tercinta Ipah Farihah, putra putrimu:  Raushanfikri Usada, Firman El Amny Azra,  Muhammad Subhan Azra,  Emily Sakina Zahra diberi ketabahan keihlasan dan kekuatan untuk mengabadikan akhlak muliamu.

    Seluruh warga sekitar kediaman almarhum di Jalan Pisangan Raya, Puri Laras 2, Pisangan Barat, Cirendeu, Ciputat Timur, Tangerang Selatan dan seluruh bangsa Indonesia serta penduduk dunia mendapatkan keberkahan dari kebajikan yang engkau tebarkan. Aamiin.***

    Dra.Nurhayati Wakhidah, M.Pd.I., adalah Ketua LPPA PWA Lampung, Sekretaris umum DPW AGPAII Lampung, GPAI SD.

  • Digital Leadership ; Kepemimpinan di Era Digital

    Digital Leadership ; Kepemimpinan di Era Digital

    Revolusi industri yang pertama terjadi pada akhir abad ke-18. Hal ini ditandai dengan ditemukannya alat tenun mekanis pertama pada tahun 1784. Kala itu, industri diperkenalkan dengan fasilitas produksi mekanis yang menggunakan tenaga air dan uap. Revolusi industri 2.0 terjadi di awal abad ke-20.Kala itu ada pengenalan produksi massal berdasarkan pembagian kerja. Produksi massal ini dimungkinkan dengan adanya listrik dan jalur perakitan Awal tahun 1970 ditengarai sebagai perdana kemunculan revolusi industri 3.0 yang dimulai dengan penggunaan elektronik dan teknologi informasi guna otomatisasi produksi. Industri 4.0 awal 2018 hingga sekarang tidak lagi sama dengan era industri sebelumnya.

    Peran teknologi informasi tidak lagi sekedar sebagai alat tambahan namun sudah menjadi alat yang wajib ada untuk menjamin kelancaran operasional. Hal ini mendorong perubahan kepemimpinan di era digital. Agar menjaga daya saing, perusahaan membutuhkan digital leadership yang berorientasi pada inovasi dan kreativitas. Saat berbicara tentang digital leadership, mungkin tidak sedikit yang langsung terbayang pada sosok para pemimpin atau CEO perusahaan teknologi. Kefasihan para CEO akan teknologi memang tidak perlu diragukan lagi.

    Mereka juga memiliki tujuan yang jelas terhadap pemanfaatan teknologi di perusahaannya. Namun apakah digital leadership hanya bisa dijumpai pada perusahaan berbasis teknologi? Digital leadership adalah kepemimpinan strategis dengan memanfaatkan teknologi, khususnya aset digital untuk mencapai tujuan perusahaan.

    Meski demikian, digital leadership bukan hanya sekedar memanfaatkan teknologi, seperti email dan software untuk menjalankan operasional perusahaan. Lebih penting dari itu, digital leadership mampu memanfaatkan data untuk menggerakkan perusahaan ke arah yang lebih baik.

    Seorang digital leader memiliki pendekatan yang sangat berbeda dengan pemimpin tradisional. Dalam mengambil keputusan, seorang digital leader tidak hanya bertumpu pada masukan dari orang-orang yang dipercaya. Mereka juga menggunakan data untuk menentukan keputusan terbaik untuk perusahaan.

    Produk apa yang paling diminati dan laku keras di pasaran? Siapa yang membeli produk tersebut? Kenapa mereka membeli produk tersebut? Strategi promosi seperti apa yang menarik traffic paling tinggi?

    Sebelum pemanfaatan teknologi informasi belum semasif sekarang, rasanya sulit untuk mendapatkan jawaban pasti dari pertanyaan-pertanyaan di atas. Kalaupun bisa mendapatkan jawaban, sulit memastikan seberapa akurat jawaban tersebut. Porsi asumsi cenderung lebih besar. Karena itulah, sulit untuk menentukan keputusan yang tepat.

    Di era digital seperti sekarang ini, perusahaan bisa mendapatkan data produk yang paling laku dijual dengan lebih mudah. Monitoring iklan juga sama mudahnya. Saat ada strategi bisnis yang kurang efektif, hal tersebut bisa diidentifikasi lebih cepat dan mudah.

    Ilustrasi di atas mungkin terlihat sederhana. Namun tanpa digital leadership, hal tersebut sulit dilakukan. Dalam hal pemanfaatan teknologi dan data, digital leader adalah otaknya. Apakah perusahaan mampu mengolah data dan memanfaatkannya untuk kemajuan perusahaan, semua itu sangat bergantung pada digital leader yang memegang pucuk kepemimpinan.

    Teknologi hanya sebaik orang yang menggunakannya. Apakah teknologi tersebut mampu membawa dampak baik bagi perusahaan atau tidak, semua itu sangat bergantung pada orang-orang yang ada di dalamnya.

    Memiliki orang-orang yang fasih dengan teknologi adalah salah satu syarat untuk mencapai tujuan perusahaan di era digital. Akan tetapi, teknologi dan data yang ada akan digunakan untuk apa? Ke mana arah pemanfaatannya? Inilah yang sering kali lebih sulit untuk dimengerti dan gagal ditafsirkan perusahaan.

    Digital leadership memiliki peran kunci dan mengambil posisi terdepan dalam hal kepemimpinan di era digital. Kemampuan digital leadership memungkinkan seorang pemimpin untuk memanfaatkan teknologi dan data untuk memimpin sebuah perusahaan.

    Berdasarkan hasil studi Oxford Economics dan SAP, organisasi yang mengadopsi digital leadership cenderung mampu mendapatkan hasil bisnis yang jauh lebih baik. Hal tersebut dapat dilihat dari aspek kinerja finansial, kepuasan karyawan hingga pengambilan keputusan.

    1. Perusahaan dengan Digital LeadershipMenunjukkan Kinerja Finansial yang Lebih Baik‍

    Sebanyak 76% dari 4.000 eksekutif yang mengadopsi digital leadership mampu mencetak pertumbuhan profit lebih besar. Mereka juga memiliki penerimaan lebih tinggi jika dibandingkan dengan eksekutif yang masih menggunakan leadership tradisional.

    1. Karyawan Merasa Dilibatkan dan Lebih Puas dengan Pekerjaannya‍

    Salah satu alasan karyawan resign dari perusahaan adalah karena merasa tidak berkembang. Mereka merasa seakan hanya bekerja dan menjalankan rutinitas saja. Hal ini bisa terjadi karena perusahaan tidak cukup melibatkan karyawan.

    Perusahaan yang menerapkan digital leadership cenderung lebih disukai karyawan. Sebanyak lebih dari 87% karyawan merasa lebih bahagia dengan pekerjaan mereka. Karyawan juga merasa lebih dilibatkan dalam perusahaan.

    1. Loyalitas Lebih Tinggi‍

    Digital leadership mampu meningkatkan loyalitas karyawan. Persentase karyawan untuk bertahan di perusahaan bahkan mencapai 21% lebih tinggi. Bahkan meski memiliki kesempatan untuk berhenti, tidak sedikit karyawan yang memilih untuk bertahan.

    1. Kepemimpinan Lebih Kuat‍

    Kepemimpinan digital membantu seorang pemimpin untuk mengambil keputusan yang objektif. Keputusan para digital leader cenderung lebih tepat. Inilah yang membuat kepemimpinannya lebih kuat dan lebih disukai karyawan.

    1. Lebih Inklusif dan Beragam‍

    Perusahaan yang menerapkan digital leadership cenderung lebih inklusif dan mengakui dampak positifnya terhadap budaya kerja. Di samping itu, proporsi karyawannya juga lebih fleksibel. Jika dibandingkan dengan perusahaan yang tidak mengadopsi digital leadership, proporsi karyawan perempuannya bahkan lebih banyak.

    1. Mampu Mengambil Keputusan dengan Lebih Baik‍

    Digital leadership banyak memanfaatkan data dalam pengambilan keputusan. Meski masukan dari ahli dan orang-orang terpercaya masih digunakan, basisnya tetap pada data. Itulah yang membuat perusahaan dengan digital leadership mampu mengambil keputusan lebih baik.

    Seorang digital leader memiliki visi yang jelas dan paham bagaimana teknologi dan data dapat membantu mencapai visi tersebut. Tidak hanya itu, mereka juga tahu bagaimana cara menggunakannya untuk meraih tujuan perusahaan.

    Transformasi digital membutuhkan skill khusus, terlebih bagi pemimpin perusahaan. Menariknya, fasih menggunakan aset teknologi bukanlah satu-satunya kemampuan yang harus dimiliki. Seorang digital leader juga harus memiliki soft skill yang menunjang transformasi digital perusahaan. Untuk lebih jelasnya, berikut skill digital leadership yang wajib dimiliki.

    1. Komunikasi‍

    Seorang pemimpin harus mampu mendelegasikan tugas ke jajaran di bawahnya. Untuk melakukan hal tersebut, pemimpin harus bisa mengkomunikasikannya dengan baik. Itulah kenapa komunikasi menjadi skill paling dasar bagi seorang pemimpin. Dalam digital leadership, urgensi skill komunikasi bahkan jadi lebih penting.

    Perlu diingat, digitalisasi memang mampu meningkatkan efisiensi dan efektivitas pekerjaan. Akan tetapi, ada beberapa efek samping yang berpotensi mengganggu hubungan interpersonal. Teknologi dapat mengurangi interaksi langsung antar karyawan.

    Untuk menghemat waktu dan memudahkan pekerjaan, karyawan akan lebih sering berkomunikasi secara virtual. Jika seorang pemimpin tidak memiliki kemampuan komunikasi yang baik, kesalahpahaman akan lebih sering terjadi. Itulah kenapa seorang digital leader harus memiliki skill komunikasi yang baik dan sejalan dengan transformasi digital perusahaan.

    1. Visi‍

    Seorang pemimpin memang harus bisa mengikuti perkembangan zaman. Namun mengikuti perkembangan zaman bukan berarti hanya sekedar menjadi pengikut. Perlu diingat, pemimpin adalah seseorang yang memimpin. Karena itu, ia harus memiliki kemampuan untuk memimpin bawahannya.

    Salah satu faktor yang menentukan apakah seorang pemimpin layak diikuti atau tidak, semua itu bisa dilihat dari visi yang dimiliki. Seorang pemimpin tidak boleh hanya sekedar mengikuti. Ia harus memiliki tujuan sendiri atau visi yang ingin diraih. Visi menentukan arah kemana perusahaan akan dibawa. Jika seorang pemimpin tidak memiliki visi, tidak mungkin ia mampu menentukan arah perusahaan. Pada akhirnya, perusahaan hanya akan terombang-ambing tanpa arah.

    Memiliki visi hanyalah tahap awal. Memilikinya saja tidaklah cukup. Seorang pemimpin juga harus bisa mempengaruhi bawahannya agar mau bekerja sama untuk mewujudkan visi tersebut. Di sinilah kemampuan seorang pemimpin dalam meyakinkan bawahan sangat dibutuhkan.

    1. Melek Digital‍

    Jika ada satu hal yang membedakan antara pemimpin tradisional dengan digital leader, hal tersebut pastilah kapabilitasnya dalam memanfaatkan teknologi, khususnya data dan teknologi informasi. Melek digital adalah syarat wajib dalam digital leadership.

    Jika seorang pemimpin tidak melek digital, bagaimana mungkin ia paham akan peran teknologi dan bisa memanfaatkannya untuk mencapai tujuan perusahaan? Meski demikian, bukan berarti seorang digital leader harus bisa merakit komputer dan membuat software.

    Selama bisa menggunakan teknologi yang digunakan oleh perusahaan, hal tersebut sebenarnya sudah cukup. Pemimpin yang melek digital juga lebih mudah dalam menentukan teknologi yang dibutuhkan. Ia juga mudah beradaptasi dengan teknologi baru yang digunakan perusahaan.‍

    1. Adaptasi‍

    Perubahan akan terus terjadi. Hanya saja, teknologi mempercepat perubahan tersebut. Banyak perusahaan yang tenggelam karena merasa bahwa semuanya akan baik-baik saja. Alih-alih beradaptasi dan melakukan transformasi digital, banyak dari perusahaan besar yang kukuh bertahan dengan gaya lamanya.

    Perubahan perusahaan pada dasarnya ditentukan oleh pemimpinnya. Jika pemimpinnya tidak mau berubah, sulit bagi perusahaan untuk berubah. Ingat, saat ini perubahan terjadi jauh lebih cepat dibanding sebelumnya. Karena itu, kemampuan adaptasi menjadi salah satu skill wajib untuk menguasai digital leadership.

    1. Strategi‍

    Selain visi, seorang pemimpin juga harus memiliki strategi untuk mewujudkan visi tersebut. Bagaimana tujuan perusahaan dapat diraih, hal tersebut tentu membutuhkan strategi yang tepat.

    Transformasi digital juga demikian. Perusahaan memang harus berubah agar bisa tetap relevan dengan zaman. Namun agar perubahan tersebut dapat dilakukan dengan lancar, seorang pemimpin harus bisa melibatkan budaya perusahaan.

    1. Inovasi‍

    Dunia terus berubah. Agar perusahaan bisa bertahan dan berkembang, satu-satunya pilihan adalah dengan merangkul perubahan tersebut. Seorang digital leader harus kreatif. Ia harus terbuka dengan perubahan dan memiliki dorongan kuat untuk berinovasi. Digital leader memahami bahwa inovasi adalah harga mati. Jika perusahaan berhenti berinovasi, pada saat itulah posisinya akan terganti.

    1. Pengambilan Risiko‍

    Pilihan tidak selalu antara baik dan buruk. Saat memimpin sebuah perusahaan, terkadang seorang pemimpin akan dihadapkan pada pilihan yang sama-sama tidak enak. Keduanya sama-sama memiliki risiko.

    Namun jika tidak mengambil keputusan, konsekuensinya bisa jauh lebih buruk. Tidak ada keputusan yang bebas risiko. Dalam setiap keputusan, pasti ada risikonya. Namun, digital leader tidak hanya asal berani mengambil risiko. Risiko yang diambil juga harus terukur.

    Kualitas seorang pemimpin tidak terbentuk dalam waktu semalam. Ada proses yang harus dilalui untuk menguasai seni dalam memimpin banyak orang. Bahkan untuk seorang pemimpin sekalipun, mereka harus terus belajar hal-hal baru untuk bisa menjadi pemimpin yang relevan dengan zaman.

    Itulah kenapa seorang pemimpin tidak boleh berhenti belajar dan terus mengembangkan dirinya. Ingin jadi pemimpin di era digital ini? Kini siapapun memiliki kesempatan yang sama untuk menjadi seorang leader, khususnya di era digital saat ini.

    Alumni Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung

    Salah satu Aktivis HMI Cabang Bandar Lampung

  • Rumah Sehat Berikan Kesan Positif Bagi Pasien

    Rumah Sehat Berikan Kesan Positif Bagi Pasien

    HOSPITAL berasal dari kata Hospitality. Hospitality adalah sikap keramah-tamahan dalam artian hubungan antara guest/tamu dan host/tuan rumah/penyedia jasa dan juga merujuk pada aktivitas/kegiatan keramahtamahan yaitu penerimaan tamu, dan pelayanan untuk para tamu dengan kebebasan dan kenyamanan.

    Kata Hospitality itu sendiri berasal dari bahasa Latin, Hospes yang berarti tuan rumah/inang, yang kemudian diserap menjadi kata Hotel. Oleh karenanya kata “Hospitality” sering digunakan pada dunia perhotelan

    Merujuk arti kata Hospitality yang memberikan sebuah keramatamahan, dalam kegiatan jasa tersebut, maka dalam memberikan pelayanan dan perawatan dengan mengutamakan kenyamanan bagi para pasien dan penderita penyakit yang harus dirawat, maka digunakanlah kata Hospital. Yang kemudian seringkali diartikan dalam bahasa Indonesia dengan penyebutan Rumah Sakit.

    Kata Rumah Sakit sendiri sebenarnya diserap dari bahasa Belanda yaitu Ziekenhuis, Ziekenhuis secara harafiah artinya adalah “rumah (orang) sakit”

    Menyikapi Ramainya orang berpendapat terkait penjenamaan atau perubahan penyebutan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) menjadi “Rumah Sehat” oleh Gubernur Anies Baswedan. Sudah barang tentu kata “Rumah Sehat” akan dapat memberikan kesan positif secara psikologis bagi pasien, seperti yang dimaksud pak Anies.

    Namun pengertian Rumah Sehat itu adalah Sebuah rumah yang dekat dengan air bersih, berjarak lebih dari seratus meter dari tempat pembuangan sampah, dekat dengan sarana pembersihan, serta berada di tempat dimana air hujan dan air kotor tidak menggenang (Wahid dan Chayatin, 2009).

    Haryanto dan Gunawan menyebutkan yang dimaksut rumah sehat adalah tempat kediaman suatu keluarga yang kengkap berdiri sendiri, cukup kuat konstruksinya dan memenuhi persyaratan kesehatan (Haryanto dan Gunawan, 1997).

    Rumah sehat adalah rumah yang dapat memenuhi kebutuhan rohani dan jasmani secara layak sebagai suatu tempat tinggal atau perlindungan dari pengaruh alam luar.Kebutuhan jasmani misalnya terpenuhi kebutuhan jasmani seperti membaca, menulis, istirahat dan lain-lain. Kebutuhan rohani misalnya , perlindungan terhadap penyakit, cuaca, angin dan sebaginnya (Anonim, 2009 ).

    Ciri ciri Rumah Sehat adalah

    Lantai tidak tembus air dan bersih, Memiliki jendela dan lubang angin permanen, Halaman bersih dan rapi, Memiliki sarana air bersih, toilet (jamban) saluran limbah, dan tempat sampah, Memiliki pohon pelindung atau peneduh, dan tentu tidak termasuk dokter, perawat, perlengkapan alat medis, ruang operasi, IGD, ICU, kamar mayat, inkubator bayi, dan lain sebagainya.

    Mohon izin pak Anies dengan kapasitas bapak sebagai Gubernur DKI, dan untuk gaung yang lebih besar agar lebih promotif dan preventif, seperti yang bapak maksud. Ada yang namanya “Puskesmas” atau Pusat Kesehatan Masyarakat yang jelas secara keberadaannya dan namanya bisa mewujudkan semua keinginan dan maksud bapak untuk membangun kesadaran masyarakat akan kesehatan masyarakat itu sendiri.

    Sebagai sebuah Pusat Kesehatan Masyarakat sarana dan prasarana perlengkapan alat medis Pusat Kesehatan Masyarakat di DKI kiranya bisa benar-benar menjadi layaknya Pusat Kesehatan Masyarakat. Dengan begitu DKI dan menjadi barometer kesehatan bagi masyarakat di seluruh Indonesia

    Jika bapak menilai masyarakat DKI selama ini hanya datang ke rumah sakit saat tidak sehat dan sangat berharap masyarakat datang melakukan pemeriksaan dalam keadaan sehat, sepertinya bapak harus ada program yang lebih besar dari sekedar menyamakan logo, juga penjenamaan atau merubah penyebutan Rumah Sakit menjadi Rumah Sehat.

    Dengan kerja cerdas seperti yang bapak lakukan, terhadap Pusat Kesehatan Masyarakat atau Puskesmas dipastikan cara pandang dan pola hidup sehat masyarakat akan berubah sesuai yang bapak harapkan.

    Misalnya gratis pemeriksaan kesehatan serta gratis biaya pengobatan dengan skema “Nol Persen”pada setiap hari Sabtu dan Minggu, bagi seluruh warga masyarakat DKI di Pusat Kesehatan Masyarakat atau Puskesmas yang memiliki standart pelayanan medis sebagaimana layaknya sebuah Pusat Kesehatan.

    karena dalam pengertian saya, harusnya sebuah “Pusat Kesehatan Masyarakat” itu benar-benar memiliki standart medis yang tinggi dan eksklusif, berkelas VVIP namun terjangkau oleh masyarakat sesuai keberadaannya ditengah masyarakat.

    Agar kiranya, pusat Kesehatan Masyarakat, menjadi pusat data kesehatan masyarakat. Pusat Kesehatan Masyarakat menjadi pusat pengendalian kesehatan masyarakat. Pusat Kesehatan Masyarakat menjadi sarana utama kesehatan masyarakat, dengan segala kelengkapan medis terlengkap sebagai sebuah perwujudan Pusat Kesehatan Masyarakat.

    Pusat Kesehatan Masyarakat sebagai sebuah tempat kegiatan kesehatan yang eksklusif dengan prasarana yang terpusat, terpadu, terlengkap. eksklusif, VVIP. berstandar tinggi. Jika keberadaan “Puskesmas” seperti layaknya Pusat Kesehatan itu bisa diwujudkan di DKI Jakarta, maka di 2024 nanti kesehatan masyarakat yang lebih promotif dan preventif, akan tercapai seperti yang bapak inginkan. Dengan suksesnya program tersebut maka kedepan bapak sangat layak menjadi Menteri Kesehatan. Aamiin****

    Penulis adalah Ketua Umum (AJOI) Aliansi Jurnalistik Online Indonesia

  • Senyum Pagi di Kantin FKIP

    Senyum Pagi di Kantin FKIP

    Kantin-kantin di Fakultas Keguruan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Lampung (Unila) nampaknya memang bukanlah kantin yang dikelola profesional oleh kampus. Kantin itu milik warga, dan sudah ada sejak puluhan tahun lalu, Selasa 2 Agustus 2022.

    Tentu saja berbagai cerita berserakan dikantin ini, terutama buat mereka-mereka yang pernah memadu kasih dengan mahasiswi-mahasiswi calon guru ini.

    Disini biasanya menjadi tempat menunggu sang pujaan hati atau bercekrama memadu kasih. Kantin-kantin ini tempatnya juga terpisah dari gedung kampus.

    Ada lebih dari lima kantin yang tersedia. Kantin pertama kantin kejujuran yang berada berada paling ujung, dekat gedung koperasi dab gudang beras dulunya.

    Teringat kenangan dahulu setiap awal bulan selalu saja kesini mengambil jatah beras “dolog” yang dibagi oleh Pak Zen (alm).

    Memang dosen dan tenaga akademik dulu setiap bulan mendapat jatah beras dan juga mendapkan sirup dan dua ekor ayam setiap menjelang lebaran. Ah ini cuma cerita lama, sekarang koperasi Unilanya saja sudah ditelan bumi.

    *****
    Pagi ini pukul 09:00, telpon saya berdering dari sahabatku mas Dedi, dosen FKIP. “Kang Admi kita ngopi yuk, di kantin FKIP”, ujarnya.

    Karena memang pagi ini saya giliran mengantar sekolah ananda tasya, karuan belum sempat sarapan. “Siap meluncur”’, ujarku.

    Alhamdulillah ketika memasuki FKIP, satpam-satpam disana sangat mengenalku dan langsung membukakan pintu. “Oh bang Admi, apa kabar ?” ujar mereka.

    Perjalanan saya teruskan melewati deretan kantin-kantin yang berjejer. Sayangnya deretan parkir kendaraan disini agak kurang rapih, mungkin lebih tepatnya tidak rapih.

    Pelayanan kantin-kantin disini memang dikenal sangat baik, dengan kesabaran dan keramahan. Pemilik kantin tidak begitu bersaing satu dengan yang lain.

    Kita bebas memilih mau jajan di kantin mana. Pelanggan juga bebas duduk di dalam atau di luar kantin. Kita bebas memilih jajanan kantin. Tentu saja yang tidak bebas adalah, saat dimulai waktu kuliah, kita harus segera angkat kaki.

    Pagi in, Selasa 2 Agustus 2022, saya langsung menuju “Kantin Romli” yang terletak di paling ujung. Saya tidak perlu tengok kiri – tengok kanan, karena langsung melihat mas Dedi yang sedang ngobrol dengan timnya.

    Suasana Kantin masih sepi. Sepeda motor atau mobil pribadi masih jarang yang lewat. Diantara jalan antara gedung kuliah terlihat beberapa mahasiswi berjalan dan ngobrol sesamanya.

    Kantin Romli berada di pojokan.Tepatnya di sisi gedung koperasi, tidak jauh dari gedung dekanat. Warung ini beratapkan baja ringan. Bentuknya persegi empat.

    Jendelanya merangkap tempat jualan. Dibuka dan ditopang tiang dari bawah lalu dagangannya dijejerkan di jendela tadi. Di tengah ruangan ada meja lengkap dengan jajanannya.

    Dinding-dindingnya semua terbuat dari papan kayu yang disusun bertimpa-timpa. Demikian juga kursinya.

    Di Emperan inilah dipasang meja dan beberapa kursi. Di atas meja kayu itu disajikan beberapa jajanan dan minuman yang kita pesan. Sekalipun lumayan jauh, cukup banyak juga pelanggan tetapnya.

    Tidak kalah seru di kantin ini kita dapat melirik anak perempuan, mahasiswi FKIP. Mahasiswa memang mengincar anak-anak FKIP yang biasanya cantik, berkulit putih mulus dengan rambut sebahu.

    Tentu saja mereka ini juga dikenal jinak-jinak merpati. Karenanya tidak heran jika mahasiswi calon guru itu biasanya menjadi incaran mahasiswa.

    Di kantin-kantin itulah tempatnya mereka mencari perhatian dan memberikan perhatian. Tentu saja, bukan hal yang mudah baginya menaklukkan mahasiswi itu.

    Masih teringat pesan sahabat dulu, bahwa ketika kita ingin proklamasike anak kepada anak FKIP yang kita cintai, perlu dipersiapkan kata-kata indah dan pujian yang dituangkan dengan kalimat demi kalimat pada surat cinta.

    Kalau perlu kita harus mencari jenis kertas yang berbau harum. Surat cinta itu juga kita lengkapi dengan gambar-gambar yang mewakili gelora jiwa.

    Perlu waktu berjam-jam untuk menuliskan surat cinta itu. Setelah itu kita perlu juga melipat kertasnya sebaik mungkin. Memasukkannya dalam amplop.

    Jangan lupa menuliskan “Hal-hal mengenai pemindahan kekuasaan dan lain-lain akan diselenggarakan dengan cara seksama dan dalam tempo sesingkat-singkatnya”.

    Rasanya jauh lebih sulit dari menuliskan sebuah paper buat Jurnal Scopus Q1 yang menjadi syarat Profesor, he he he.

    *****
    Kembali ke LapTop, kantin Romli menjajakan beberapa menu makanan minuman dengan harga bersahabat dengan dompet mahasiswa. Sebut saja karedok-pecal dibanderol 13rb rupiah, mie ayam bakso 17rb – aneka minuman 5rb.

    Satu lagi, disini makanan best sellernya adalah Mie Semur. Mie ini seperti mie ayam namun ditambahkan suiran ayam semur diatasnya. Soal rasa enggak usha ditanya deh. Mantap Surantap.

    Saat mau membayar, kita tinggal menyebut jumlah yang dimakan dan diminum. Pemilik kantin akan menyebutkan harga saja. OK bro, selamat menikmati makan siang dan “Dang lupo BAHAGIA geh !”****

  • Catatan Pemukulan Oleh Aparat Terhadap Aktivis Nico Silalahi

    Catatan Pemukulan Oleh Aparat Terhadap Aktivis Nico Silalahi

    Ditulis Oleh Gunawan Pharrikesit (Advokat)

    Bandar Lampung (SL)-Kritik keras saya sampaikan atas tindakan represif aparat kepolisian terhadap Aktivis Nico Silalahi, di Medan, Sumatra Utara, Selasa (13 Juli 2022).

    Kesewenangan aparat kepolisian dilakukan tanpa dasar hukum dan melanggar Hak Asasi Manusia (HAM). Terlebih aksi yang dilaksanakan saat itu adalah
    mempertahankan hak atas amar putusan PTUN Yang Telah Incraht: Alas hak Sertifikat BPN No 481 dan No 482.

    Menyedihkan lagi, informasi yang didapat pemukulan terjadi saat aktivis tersebut sedang dalam pengamanan (penangkapan) pihak aparat: Artinya tidak dalam perlawanan dan dalam keadaan tidak berdaya secara fisik.

    Dari definisi pengamanan (penangkapan inipun terdapat tindakan represif aparat, karena jika merujuk pada UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di muka umum pasal 15 telah dijelaskan, pelaksanaan penyampaian pendapat di muka umum dibubarkan apabila tidak memenuhi ketentuan.

    Selanjutnya perlu dipahami, berdasarkan KUHAP pasal 1 angka 20 telah disebutkan bahwa penangkapan adalah suatu tindakan berupa pengekangan (sesungguhnya oleh penyidik) sementara waktu kebebasan yang ditangkap (tersangka atau terdakwa apabila terdapat cukup bukti).

    Sehingga sesungguhnya pulalah, apa yang dilakukan oleh aparat kepolisian dengan menangkap aktivis dan penggiat sosial, Nico Silalahi, tidaklah mempunyai dasar hukum serta tanpa ada bukti tindak pidana yang cukup (seperti yang disampaikan dalam video viral; pemukulan saat dirinya sudah dalam penangkapan).

    Terlebih lagi haruslah disadari apa yang dilakukan pihak aparat ini telah melanggar pasal 1 ayat 3 UUD 1945 yang menyebutkan bahwa Indonesia adalah negara hukum dan pasal 28D ayat 1 UUD 1945 yang menjamin bahwa setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum.

    Pemukulan dan tindakan represif terhadap Nico Silalahi, juga pelanggaran terhadap prinsip-prinsip kinerja pihak kepolisian.

    Oleh sebab itulah, siapapun aparat yang terlibat harus bertanggungjawab. Tidak hanya pelakunya saja, pimpinan sebagai atasannya dan pemberi perintah tugas juga bisa dikenai sanksi tegas sebagai bentuk pertanggungjawabannya.

    Hal ini selaras dengan Peraturan Kapolri No 8 tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negera Republik Indonesia, yang pada Pasal 8 ayat (2) menegaskan bahwa anggota Polri dalam melaksanakan tugas atau dalam kehidupan sehari-hari wajib untuk menerapkan perlindungan dan penghargaan HAM dengan menghormati martabat dan HAM setiap orang; bertindak secara adil dan tidak diskriminatif.

  • Nilai Politik Lembaga AIK di Perguruan Tinggi Muhammadiyah Aisyah

    Nilai Politik Lembaga AIK di Perguruan Tinggi Muhammadiyah Aisyah

    Dalam sejarah, lahirnya perguruan tinggi Muhammadiyah ‘Aisyiyah (PTMA) merupakan bukti kesungguhan Muhammadiyah dalam berkiprah mencerdaskan kehidupan bangsa. Diusia ke 43 tahun persyarikatan, tempatnya 18 Nopember 1955 gagasan untuk mendirikan pendidikan tinggi dengan terlahirnya fakultas falsafah dan hukum di Padang Panjang yang hari ini menjadi Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat.

    Walaupun hanya mampu berjalan tiga tahun, dikarena pergolakan politik saat itu yang terjadi di Indonesia. Tetapi, ini adalah titik awal dari lahirnya PTMA yang hari ada di Indonesia bahkan di luar Indonesia.

    Harus disadari bahwa keberadaan Perguran Tinggi Muhammadiyah ‘Aisyiyah (PTMA), adalah usaha dalam rangka mewujudkan visi, misi dan tujuan persyarikatan Muhammadiyah. Sehingga kehidupan kampus sudah semestinya memuat nilai-nilai pesan gerakan yang ada dalam pesyarikatan sebagai gerakan Islam dakwah amar ma’ruf nahi munkar.

    Maka semua komponen yang ada dikampus diarahkan untuk senantiasa bergerak mewujudkan masyaratan utama adil makmur yang di ridhai Allah SWT dan juga masyarakat Islam sebenar-benarnya. Dengan yang disampaikan di atas tentuya ini menjadi satu pekerjaan besar lembaga AIK di PTMA, sehingga lembaga AIK harus terus bergerakan menjadikan AIK sebagai nilai hidup. Artinya, AIK harus ada diberbagai komponen yang ada di perguruan tinggi.

    Dari sini, lembaga AIK harus berani melakukan integrasi dengan lembaga-lembaga yang ada di kampus dan kegiatan non akademik mahasiswa sehingga semua aktifitas kampus terisi ruh Muhammadiyah. Sehingga AIK harus disesuaikan dengan perkembangan zaman dan juga mampu menjawab masalah zaman.

    Diakui, bahwa masih banyak kampus PTMA yang belum terpenuhi standar keislaman dan kemuhammadiyah yang telah rumuskan melalui standar mutu AIK yang diterbitkan oleh majelis Diktilitbang. Disinilah pentingnya peran dari lembaga AIK yang ada di PTMA, sehingga secara implementasi memiliki tanggung jawab bersama dengan pimpinan kampus.

    Maka secara politik nilai lembaga AIK harus menjadi lembaga yang menghidupkan semua aktifitas kampus. Namun hal ini akan ditentukan dengan komitmen dan pemahaman pimpinan terhadap keberadaan lembaga AIK.

    Bertolak dari sini, adanya lembaga AIK bukan saja mengawal dalam pendidikan sebagai mata kuliah bagi mahasiswa, namun lembaga yang juga berfungsi sebagai pengawal prilaku baik itu dosen dan tenaga kependidikan.

    Sehingga AIK harus menjadi basis kegiatan akademik dan non akademik. Dimana secara realita bahwa setiap ada persoalan kampus yang menyangkut prilaku sivitas akademik, maka AIK dipaksa untuk bertanggung jawab. Dan sebaliknya jika prestasi yang di miliki kampus, AIK tidak akan dilibatkan atas kebanggaan tersebut. Oleh itu keberadaan lembaga AIK harus cermat dalam implementasi diseluruh kegiatan akademik dan non-akademik di kampus PTMA.

    Penting kiranya kedepan bahwa lembaga AIK mampu menjadi gawang dan menggarap dari integerasi keilmuan. Sehingga, kedepan semua PTMA memiliki kesamaan dalam pemikiran dalam mengembangkan Islam dan kemuhammadiyahan. Walaupun kita harus menghormati kearifan lokal dan kebutuhan kampus.

    Tetapi yang harus juga di fahamkan bahwa AIK harus ditampilkan sebagai ciri khas dari PTMA, AIK sebagai subyek dakwah yang menggembirakan bagi obyeknya dan juga AIK sebagai ruh keseluruhan aktifitas kampus. Sebagai catatan, bahwa orang-orang yang ada di lembaga AIK mereka yang juga harus memiliki latar belakang AIK yang jelas baik secara keilmuan maupun kekaderan di Muhammadiyah.

    Selain itu juga pengurus dan dosen AIK juga memberikan kontribusi konkrit kepada kampus baik pendidikan, penelitian dan pengabdian sehingga AIK bukan menjadi momok bagi kampus namun menjadi pemacu kemajuan kampus. Maka lembaga AIK memberikan kontribusi kepada seluruh kegiatan yang setiap elemen yang ada di kampus, setidaknya kontribusi pemikiran, nilai-nilai kebaikan dan kebermanfaatan terhadap kemaslahatan kehidupan.

    Secara politik, lembaga AIK selanjutnya harus juga menghidupakan pemahaman ke-Islam-an secara menarik dan menyengakan baik untuk dosen, tenaga kependidikan dan mahasiswa. Sehingga dosen-dosen AIK harus memiliki kemampuan dan menguasai metode serta strategi dalam proses pendidikan dan pembelajaran.

    AIK sebagai pembelajaran dan AIK yang diimplemtasikan dalam kajian harus disenangi dan dirindukan. Jalan politik dari lembaga AIK lainnya adalah dengan menjalankan serta menguatakan proses perkaderan Muhammadiyah baik itu Darul Arqom, Baitul Arqom dan juga Latihan Istruktur bagi dosen dan tenaga pendidikaan.

    Akhirnya, lembaga AIK secara politik juga harus mampu membangun jaringan dengan berbagai komponen yang ada di persyarikat di Muhamamdiyah. Secara struktural bahwa lembaga harus mampu berjejaring dengan pimpinan Muhammadiyah mulai dari Ranting, Cabang, Daerah, Wilayah bahkan Pusat. Bahkan juga jaringan organisasi otonom Muhammadiyah (Asiyiyah, NA, Pemuda Muhammadiyah, IMM, IPM, HW dan TSPM).

    Secara Ideologi maka lembaga AIK harus bisa membangun jaringan dengan Majelis Pendidikan Kader (MPK), majelis Tarjih dan Tajdid serta majelis Tabliq. Sehingga secara kekuatan organisasi, lembaga AIK memiliki suppot bukan saja dari kampus namun juga dari persyarikatan secara menyeluruh. (***)

    Penulis adalah Dosen Universitas Muhammadiyah Pringsewu

  • Irjen Pol Akhmad Wiyagus Dan Semangat Pemberantasan Korupsi di Lampung

    Irjen Pol Akhmad Wiyagus Dan Semangat Pemberantasan Korupsi di Lampung

    Oleh : Bukhori M SH

    Pertama-tama saya ingin ucapkan selamat datang kepada Kapolda Lampung yang baru, Irjen Pol. Akhmad Wiyagus. Selamat bertugas. Semoga Allah SWT, Tuhan YME senantiasa meridhoi. Aamiin.

    Kedua, saya juga ingin ucapkan selamat atas penghargaan Hoegeng Awards 2022 yang diberikan kepada beliau, dengan kategori Polisi Berintegritas. Ini menyisihkan ribuan kontestan atau calon lainnya.

    Seperti diketahui inspirasi lahirnya program ini berlandaskan pada keyakinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bahwa masih banyak anggota Polri yang memiliki jiwa keteladanan seperti Hoegeng. Program ini juga sejalan dengan semangat Presisi (prediktif, responsibilitas, transparansi, dan berkeadilan) yang diusungnya.

    Untuk kategori Polisi Berintegritas sendiri penekanannya adalah pada kejujuran dan profesionalitas dari seorang anggota polisi. Sikap sepenuhnya melayani masyarakat tanpa pandang bulu, tanpa membedakan status sosial menjadi poin kunci. Selain itu, ada kriteria lain yang tak kalah penting seperti kewajaran harta, sikap antigratifikasi dan juga profesionalitas dalam bertugas.

    Dan kriteria itu semua ada pada sosok Irjen Pol. Akhmad Wiyagus. Karenanya saya pun bersyukur beliau ditempatkan di Lampung. Sebagai provinsi yang menurut Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Komjen. Pol. (Purn) Firli Bahuri, masuk kategori darurat korupsi, banyak tugas pemberantasan korupsi menanti.

    Sebut saja kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan terpidana Sugiarto Wiharjo alias Alay Tripanca. Kasus ini, masih sangat terbuka untuk diusut kembali. Terutama dalam mengungkap praktek Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) berupa penggelapan dan penjualan aset negara milik Pemkab Lampung Timur, Provinsi Lampung yang dilakukan oleh terpidana Sugiarto Wiharjo alias Alay Tripanca dan berbagai pihak dari berbagai macam profesi.

    Aset-aset ini nilainya sangat-sangat fantastis. Bisa ditaksir sampai lebih dari 1 Triliun. Belum lagi soal “mafia proyek” sebagaimana yang diungkap tokoh masyarakat Lampung, M. Alzier Dianis Thabranie.

    Menurut Alzier, sudah menjadi rahasia umum bila berbagai proyek di Lampung baik yang bersumber dari APBN, APBD Provinsi dan APBD Kabupaten/Kota se-Lampung, itu semua telah ada yang “mengatur”. Sudah Ada “tuan”nya. Dan “orang-orang”nya ya itu-itu juga.

    Tentu tidaklah sulit bagi Irjen Pol. Akhmad Wiyagus mengungkap dan menuntaskannya. Dengan sederet prestasi, pengalaman dan jabatan yang pernah diembannya.

    Mulai pernah menjadi penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dipercaya sebagai Direktur Pengaduan Masyarakat KPK, diberi amanah sebagai Direktur Tindak Pidana Korupri (Dirtipikor) Bareskrim Polri, kemudian lanjut sebagai Kapolda Gorontalo dan beberapa jabatannya. Pastinya “Pekerjaan Rumah” ini bukanlah merupakankan hal yang berat untuk diselesaikan.

    Yang penting sosok polisi yang mengungkapnya haruslah polisi antisuap dan tidak bisa dinego. Sekali lagi haruslah polisi antisuap dan tidak bisa dinego. Dan sosok itu, ada pada Irjen Pol. Akhmad Wiyagus. Terbukti beliaulah yang menerima penghargaan Hoegeng Awards 2022 dengan kategori Polisi Berintegritas yang diserahkan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

    Karenanya sekarang kita tinggal menunggu kinerjanya. Yakni dalam memelihara keamanan dan ketertiban, menegakkan hukum, memberi perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

    Dan yang tak kalah penting menyidik dan mengusut berbagai tindak pidana pidana korupsi, serta menangkap mafia proyek di Lampung yang selama ini merasa dirinya “aman-aman” saja dan terkesan tidak tersentuh hukum. Ini semua penting, Demi Masyarakat Lampung Tercinta. Wassalam.

    Penulis adalah wartawan senior, Pimred be1lampung com

  • Menanti Action Pimpinan Independent Untuk Kota Metro

    Menanti Action Pimpinan Independent Untuk Kota Metro

    “Kota Metro !! Kan Era Independent ! Kok gak ada Action Pasti ? 2 Tahun Perjalanan !!!

    Kota Metro – Selasa, 28 Juni 2022.

    Akhir-akhir ini, menderu soal program pemerintah kota metro yang di gadang – gadang tak terlaksana dengan tepat.

    Ada pula pihak yang menilai, pemerintah kota metro saat ini, berbalik jauh pelaksanaan kinerjanya, dibanding sebelumnya.

    Dua tahun perjalanan, tidak ada yang menonjol dalam pelaksanaan arah kebijakan pemerintah kota metro dalam melaksanakan, mengelola kebijakan anggaran sesuai rencana kerja atau perencanaannya. Hanya sebatas, rapat, rapat dan rapat, tanpa action. Muncul, seremonial ini itu dan lainnya. Padahal, kalau melanjutkan program tidak begitu sulit, apa lagi ada program baru.

    Ada hal yang sangat setuju, dari saya. Soal hak konstitusional yang akan digunakan pihak legeslatif. Meski, masih jadi hal baru ditengah publik, sebab selama ini belum ada. Ya anggap saja warna baru di legeslatif yang benar-benar memperjuangkan aspirasi rakyatnya, menyangkut kebijakan pemerintah.

    Apa yang menjadi masalah saat ini, di tengah birokrasi pemerintahan Kota Metro yang katanya memiliki segudang prestasi.

    Kalau saya pribadi menelaah, soal pelaksanaan anggaran yang telah ditentukan, dalam perjalanan pemerintahan era saat ini, eranya Wahdi Sirajudin dan Qomaru Zaman. Jalurnya Independent..! Paham kan ? bagaimana kalo pimpinan daerah dari Independent, lebih fleksibel dan bisa lebih cepat memajukan sebuah daerah..!!

    Sekali lagi, masalahnya ini, kita dibawa mengarah pada pelaksanaan anggarannya dulu dan terfokus. Secara umum saya menelaah disisi pelaksanaan anggarannya. Pelaksanaan anggaran itu, maksudnya sebuah tahap pengunaan sumber daya untuk melaksanakan kebijakan anggaran.

    Disinilah hal yang mungkin terjadi dalam penyerapan atau pelaksanaannya tidak tepat. Padahal anggaran itu telah disusun cukup baik.

    “Mana mungkin bisa baik dan tepat pelaksanaan, jika anggaran disusun tidak baik. Inilah yang lucu, anggaran disusun dengan baik, pelaksanaanya tidak tepat. Artinya, Persiapan anggaran yang baik merupakan awal baik secara logis, maupun kronologis. Ya to !!”

    Maka itu, pelaksanaan anggaran yang tepat, tergantung pada faktornya. Ada banyak faktornya, salah satunya faktor kemampuan untuk mengatasi perubahan dalam lingkungan kebijakan dan kemampuan satuan kerja untuk melaksanakannya. Disini, sistem pelaksanaan anggaran, harus menjamin ketaatan wewenang anggaran, dan kemampuan untuk melakukan pengawasan, pelaporan yang dapat langsung mengetahui adanya masalah pelaksanaan anggaran.

    “Pelaksanaan anggaran yang baik adalah pelaksanaan yang tepat waktu, efektif dan efesien. Ada aspek yang perlu diperhatikan yakni kepatuhan regulasi, kesesuaian perencanaan dan penganggaran dengan pelaksanaan anggaran. Lalu, efesiensi pelaksanaan kegiatan, serta efektifitas pelaksanaan kegiatan. Ini Katanya, yang biasa terlontar pejabat publik, kepala daerah dalam seremonialnya”.

    “Pada kenyataannya, bisa kita lihat sepanjang pejalanan di era saat ini, mana dan apa, yang terlaksana. Program unggulan pun belum tentu dapat tepat dan efektif terlaksana, kenapa ! Karena terlalu banyak rencana dan wacana, bahas dan bahas tanpa action penerapan yang tepat sesuai rencana dan rancangan anggaran awal. Ngubek itu itu aja, rapat, rapat dan rapat. Sampe kapan.?

    “Padahal, bicara SDM di semua OPD berulang ikut Pelatihan Pelaksanaan Anggaran, pelatihan lagi dan terus pelatihan, bimtek soal pelaksanaan anggaran. Banyak lo, materi setiap pelatihan yang menyangkut soal kebijakan anggaran, dari kebijakan Perencanaan dan Pelaksanaan Anggaran, Penyusunan, Rencana Kerja, Pemantauan dan Pelaporan, Penyusunan Pengadaan Barang dan Jasa, Pengawasan dan Pengendalian Pekerjaan, Penilaian dan Penerimaan Pekerjaan, Tata Cara Pelaksanaan Paket Swakelola dan Kontraktual sebagai Dasar Pembayaran Tagihan, Verifikasi Belanja Pegawai, Barang dan Modal, dan lainnya. Ini semua di pelatihkan. Lantas, kenapa masih belum begitu tepat sesuai regulasi dan rencana kerangka awla penempatan anggarannya? Dimana dan siapa yang salah?.

    “Bahkan ada prinsip prinsip pelaksanaan anggaran yang diterapkan, sesuai peraturan dan ketentuan berlaku. Ini juga mengarah persis dalam setiap kegiatan yang ada, termasuk percepatan pelaksanaan proyek infrastruktur. Ini yang sebagian besar cukup krusial dan tepat sekali dengan topik masalah, tidak dipungkiri lah, ya kan,!

    Jadi tergantung arah kebijakan dalam pelaksanan anggaran di bidang ekonomi, yang katanya untuk mewujudkan kesejahteraan sosial, sesuai amanat UUD 45.

    Sistem teknis dan ketaatannya sama, tetapi ada beberapa kebijakan ekonomi. Tergantung apa yang mau di bahas?

    Ada kebijakan ekonomi di sektor bantuan sosial, dan lainnya. Tentu ini juga begian dari kerangka kebijakan penyerapan anggaran yang judulnya pemerataan ekonomi kerakyatan.

    Bicara kebijakan ekonomi kerakyatan, cukup luas di bahas, karena menyangkut juga kebijakan dalam kesejahteraan masyarakat yang berklaster pada tingkat penduduk miskin perkotaan. Ini misal, dan banyak lagi hal yang terkait.

    Namun, kali ini soal pelaksanaan anggaran yang tidak tepat, tapi dikatakan tepat. Tidak efektif, tapi dianggap efektif bahkan efisien. Tinggal bagaimana kita menelaah sisi mana yang harus dievaluasi, diperbaiki dan dilaksanakan sedemikian tepat sesuai regulasi yang ada. Artinya, bukan sekedar prioritas, skala prioritas. Tetapi, Percepatan pelaksanaan anggaran yang tepat dan efektif dengan SDM cukup, dapat dilangsungkan sesuai program kerjanya, itu seperti apa?

    “Lah kalo mengarah pada kewenangan preoregatif kepala daerah, tentunya yang independent lebih baik dong,! Gak perlu di jelaskan kenapa! Sebab jelas, keterikatan tidak ada, koalisi pun tak ada, ya kan! Lantas apa yang jadi kendala,? Ini yang di bahas, dan pihak legeslatif juga, perlu juga membuka ruang pelaksanaannya, sebab dalam pembahasan dan penentu arah kebijakan anggaran ada di DPRD, ketika nanti tak terlaksana dengan tepat, pengawasan evaluasinya di terapkan, fair to,!! Buka dan bedah perencanaan arah kebijakan di Bappeda, baru mengarah ke lain lain.

    “Intinya semua itu, kembali lagi ke soal kepiawaian dan kecerdasan visioner kepala daerah, membawa program kebijakannya dengan benar – benar terlaksana dengan tepat.! Dengan begitu bijaknya, telah menempatkan orang orangnya yang ditempatkan di suatu OPD vital, kaya Bappeda! Lalu, sudah ada tim percepatan pembangunan. Apa lagi Wahdi-Qomaru kan Independent ! (**)

  • Penerjemahan Dan Pembangunan Bangsa

    Penerjemahan Dan Pembangunan Bangsa

    Penerjemahan berkaitan erat dengan pemahaman lintas budaya. Kalau dicermati dari perspektif global, penerjemahan memiliki peran yang sangat strategis bagi pembangunan nasional, sebagai bagian pengembangan intelektual dan pembentukan citra. Peran strategis yang dimiliki oleh penerjemahan ditunjukkan oleh kenyataan bahwa, penerjemahan merupakan akses terhadap inovasi Iptek dan media bagi pengenalan dan apresiasi lintas budaya.

    Buku-buku ilmiah karangan Ibnu Sina, antara lain Al- Qanun dan Kitab As-shifa, yang merupakan buku-buku ilmiah karangan sarjana Islam, diterjemahkan dari bahasa Arab ke bahasa Latin dan bahasa Inggris. Kedua buku itu merupakan rujukan utama dan terdepan pada awal perkembangan ilmu kedokteran dunia.

    Buku-buku iptek modern berbahasa Inggris diterjemahkan ke berbagai bahasa dunia, termasuk bahasa Jepang dan bahasa Indonesia. Buku Bhagavad Gita pertama kali diterjemahkan dari bahasa Sansekerta ke dalam bahasa Inggris oleh Charles Wilkins di tahun 1785.

    Novel One Day in the Life of Ivan Denisovich karangan Alexander Solzhenitsyn diterjemahkan dari bahasa Rusia ke dalam bahasa Inggris oleh Bela Von Block dan diterbitkan di tahun 1963. Pemerintah India mendirikan National Translation Mission, yang bertugas mengidentifikasi penerjemah handal dan buku-buku yang harus diterjemahkan, mempelajari hak cipta, serta menyediakan dana sebesar 739,7 juta rupee.

    Sinha berargumentasi bahwa proyek seperti ini sangat penting dalam pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja dan peningkatan kemakmuran. Dalam skala internasional, kegiatan ini menciptakan kesalingpahaman, perdagangan internasional, dan perdamaian yang lebih baik.

    Budaya lokal juga diperkenalkan melalui karya terjemahan. Serat Centhini diterjemahkan dari bahasa Jawa ke dalam bahasa Indonesia. Richard McGinn, seorang ahli bahasa dari Ohio University dan peneliti jangka panjang bahasa Rejang (Bengkulu/Sumatera Selatan) menerjemahkan konsep-konsep lokal, pribahasa, cerita rakyat penutur bahasa Rejang ke dalam bahasa Inggris.

    Konsep lokal, misalnya perbedaan, ora ngerti dan ora ru dalam bahasa Jawa dapat dijelaskan oleh penuturnya secara gambling karena mereka mengetahui makna utuh menurut perspektif emik seperti dijelaskan oleh antropolog. Ora ngerti artinya tidak mengetahui berdasarkan informasi yang telah dimiliki dalam benak.

    Ora ru artinya tidak mengetahui karena belum mendapat informasi dari pandangan mata. Di sini terlihat secara gamblang sudut pandang penutur asli. Dalam memahami bahasa, budaya, sastra, dan pemikiran jenius lokal diperlukan perspektif emik. Orang Jawa menikmati pertunjukan wayang semalam suntuk. Kelompok masyarakat lain belum tentu bisa menikmati pertunjukan wayang seperti mereka.

    Kemal Attaturk, pemimpin kemerdekaan Turki, menghendaki adanya reformasi bahasa. Bahasa Turki harus berperan menjadi satu unsur landasan pembangunan bangsa. Abrahamian meyakini bahasa ibu sebagai simbol identitas bangsa bagi mereka yang mengenal bahasa asing.

    Kita menghargai bahasa sendiri setelah mengenal bahasa lain. Bahasa daerah dan bahasa Indonesia memiliki ciri-ciri unik tersendiri: lae (Batak), dorang (Ambon), sapaan untuk orang kedua (bahasa Indonesia) membawa muatan budaya.

    Bahasa merupakan kendaraan sastra. penerjemahan merupakan sarana modifikasi gagasan-gagasan yang terungkap dari unsur-unsur berbeda. Warga dunia menggunakan bahasa untuk saling memahami meskipun mereka dari dunia dan budaya berbeda. Novel karya Gabriel Garcia Marquez berjudul Chronicle of Death Foretold diterjemahkan dari bahasa Sepanyol ke dalam bahasa Inggris. Warga dunia yang mengerti bahasa Inggris dapat menikmati karya terjemahan tersebut.

    Jika ada terjemahan dalam bahasa Indonesia, maka orang Indonesia pun dapat menikmatinya juga. Di sinilah nampak peran penting penerjemahan yang dapat menjembatani warga dunia untuk bisa menikmati karya sastra. Penerjemahan juga menjembatani komunikasi gagasan warga dunia yang pada dasarnya menginginkan kebahagiaan dan perdamaian.

    Departemen Luar Negeri Republik Indonesia menyediakan dokumen resmi terjemahan baik dari Inggris ke bahasa Indonesia, misalnya, Piagam Kerjasama ASEAN, atau dari bahasa Indonesia ke bahasa Inggris, misalnya, sejarah dan konsep Pancasila. Karya terjemahan seperti ini tidak lain merupakan usaha peningkatan pemahaman antar warga dunia yang menggunakan bahasa yang berbeda.

    Di PBB, utusan negara mana pun harus memahami bahasa resmi PBB. Kalau pun mereka menggunakan bahasa Inggris, misalnya, sebagai salah satu bahasa resmi PBB, masing-masing duta dan stafnya yang berasal dari negara bukan berbahasa Inggris membawa nilai, norma, pandangan, ikatan budaya asal.

    Kemampuan pemahaman lintas budaya mereka perlukan ketika berkomunikasi dengan utusan negara lain. Penerjemahan juga diperlukan ketika mereka ingin memahami berbagai isu penting. Pada akhirnya, kebijakan yang sampai kepada pemerintah masing-masing mempengaruhi kemajuan dan pembangungan negara masing-masing.

    Di Indonesia, pemasyarakatan sastra dilakukan dengan tetap memperhatikan dan memanfaatkan kekayaan sastra nusantara, antara lain, mengacu pada nilai-nilai budaya masyarakat. Berdasarkan hal tersebut, pemasyarakatan sastra hendaknya mempertimbangkan hal berikut: (1) untuk meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap karya sastra Indonesia, penerbitan karya sastra Indonesia perlu digalakkan, (2) penerjemahan karya sastra ke dalam bahasa-bahasa internasional perlu digalakkan, (3) mendorong keikutsertaan sastrawan Indonesia dalam pertemuan-pertemuan sastra internasional, dan (4) memberdayakan tiga komponnen kehidupan sastra, yaitu sastrawan, karya sastra, dan masyarakat.

    Usaha membangun nasion secara terus menerus bisa kita telusuri dari karya-karya pengarang Indonesia asal Sumatera, Muhammad Yamin. Muncul sebagai ketua Jong Sumatranen Bond di tahun 1926, konsep “Tanah Air” bagi Yamin bergeser dari Sumatra menjadi Indonesia.

    Pada tahun 1928 Yamin merupakan salah satu penggerak Sumpah Pemuda. Karya-karyanya kemudian mencerminkan semangat yang berkobar-kobar untuk membangun kesatuan, menggali nilai historis Indonesia, untuk membangun dan mengimajinasikan Negara-bangsa yang tidak serta merta ada begitu saja. Perumusan semboyan Bhinneka Tunggal Ika oleh Muhammad Yamin menyatukan beribu-ribu pulau di khatuliswa menjadi Indonesia yang memiliki beragam bahasa dan budaya. (**)