Kategori: Opini

  • “Bang Sutan, Lihat Gubernur Ridho Resmikan Gedung Baru Kita”

    “Bang Sutan, Lihat Gubernur Ridho Resmikan Gedung Baru Kita”

    Hermasyah alias Pakho

     

     

     

     

     

    **Herman Batin Mangku

    BANG Sutan begitu kami memanggil H. Sutan Syahrir Suryadarma Oelangan, S.H. Tokoh pers Lampung ini tutup usia empat hari sebelum diresmikannya gedung PWI Lampung oleh Gubernur Ridho Ficardo, Kamis (1/2/2018).

    Gubernur Ridho mempersembahkan gedung berlantai tiga PWI Lampung tentu saja agar para wartawan makin kompeten. Bang Sutan pasti menaruh harapan serupa. Ada jejak sejarah panjang Bang Sutan di gedung biru tersebut selaman tiga dekate ini.

    Tahun ’80-an, Bang Sutan masih muda ketika gedung PWI Lampung didirikan di era Solfian Ahmad, pendiri “SKH Lampung Post”, koran harian terbesar pada masa Orde Baru di Lampung.

    Saya yang kemudian bergabung dalam komunitas pers pada tahun ’90 pertama kenal Bang Sutan di gedung tersebut, tepatnya ruang depan menghadap Jl. A. Yani, Kota Bandarlampung.

    Sejak mengenalnya, saya kagum dengan caranya bicara : lantang, lugas, tak pernah merendahkan orang lain, dan banyak terselip humor. Setiap mampir ke PWI Lampung, Bang Sutan selalu jadi primadona para wartawan. Banyak info meluncur darinya.

    Hingga tutup usia, Senin (29/1/2018), Bang Sutan masih dipercaya sebagai PWI Lampung. Setiap suksesi kepemimpinan PWI Lampung, selalu ada sentuhannya. Bang Sutan tokoh pers Lampung.

    Dia pula wartawan pertama yang memiliki HP. Kala itu, HP besarnya seukuran batu bata dan harganya fantastis, Rp10 jutaan. Betapa perlentenya Bang Sutan, tinggi besar, stylis, dan punya telepon yang bisa ditenteng kemana saja.

    Sejak saat itu, saya semakin sering bertemu dan berbincang-bincang dengannya. Bang Sutan teman berbincang yang asyik dan gaul. Dari potongan-potongan obrolan, saya makin mengenal sosok Bang Sutan.

    Bang Sutan yang lahir 25 April 1949 sebagai anak kelima dari tujuh bersaudara  dari ayah bernama R.A. Johan Oelangan tulen “Anak Enggal”, kawasan elite di jantung Kota Bandarlampung.

    Rumahnya pas di perempatan Tugu Adipura atau Tugu Gajah, ikon Kota Bandarlampung.

    Karena perkembangan Kota Bandarlampung, rumah keluarga besar Bang Sutan tergusur ke belakang Pos Polisi Perempatan Enggal. Di lokasi itu, ada gedung sekolah milik keluarganya, SMA Suryadarma.

    Rumah dan gedung sekolah tersebut juga dilepas dan Bang Sutan pindah ke Jl. Kenanga, Rawalaut, Bandarlampung hingga dia dan istrinya, Aryati, hanya selisih enam bulan (13/7/2018), meninggal dunia.

    Ketika masih tinggal di Enggal, Bang Sutan sempat menerbitkan Tabloid “Krakatau Post” dan tabloid lainnya. Bang Sutan tak pernah bosan untuk selalu mengingatkan agar anak muda jadi wartawan yang baik.

    Ketika sepupunya, Sjachroedin ZP jadi gubernur Lampung dua periode, Bang Sutan membantu dari luar pengembangan budaya dan olahraga Lampung.

    Dia ikut merawat Ormas Lampung Sai. Alumni FH Unila yang juga berprofesi sebagai advokat ini juga sempat menjadi jembatan komunikasi wartawan dan para pemangku kepentingan.

    Gubernur Ridho yang sempat melayat Bang Sutan lewat pembangunan gedung berlantai tiga mudah-mudahan bisa merealisasi mimpi Bang Sutan agar wartawan semakin baik.  Selamat jalan Bang. “Bang Sutan, lihat Gubernur Ridho resmikan gedung baru kita”.

  • Islam Tapi Tidak Islami (Catatan bahan introspeksi diri)

    Islam Tapi Tidak Islami (Catatan bahan introspeksi diri)

    Wakil Ketua Bidang Pembelaan Wartawan PWI Lampung, Juniardi

    SYAIKH Muhamad Abduh, ulama besar dari Mesir pernah geram terhadap dunia Barat yang mengganggap Islam kuno dan terbelakang.

    Kepada Renan, filosof Prancis, Abduh dengan lantang menjelaskan bahwa agama Islam itu hebat, cinta ilmu, mendukung kemajuan dan lain sebagainya.

    Dengan ringan Renan, yang juga pengamat dunia Timur itu mengatakan : “Saya tahu persis kehebatan semua nilai Islam dalam Al-Quran. Tapi tolong tunjukkan satu komunitas Muslim di dunia yang bisa menggambarkan kehebatan ajaran Islam.”

    Dan Abduh pun terdiam.

    Satu abad kemudian beberapa peneliti dari George Washington University ingin membuktikan tantangan Renan.

    Mereka menyusun lebih dari seratus nilai-nilai luhur Islam, seperti kejujuran ( shiddiq), amanah, keadilan, kebersihan, ketepatan waktu, empati, toleransi, dan sederet ajaran Al-Quran serta akhlaq Rasulullah SAW.

    Berbekal sederet indikator yang mereka sebut sebagai *_’islamicity index’_* mereka datang ke lebih dari 200 negara untuk mengukur seberapa islami negara-negara tersebut.

    Hasilnya ?

    Selandia Baru dinobatkan sebagai negara paling Islami..!

    Indonesia ?
    Harus puas di urutan ke 140.

    Nasibnya tak jauh dengan negara-negara Islam lainnya yang kebanyakan bertengger di ‘ranking’ 100-200.

    Apa itu islam ?
    Bagaimana sebuah negara atau seseorang dikategorikan islami ?

    Kebanyakan ayat dan hadits menjelaskan Islam dengan menunjukkan indikasi-indikasinya, bukan definisi.

    Misalnya hadits yang menjelaskan bahwa :

    _“Seorang Muslim adalah orang yang disekitarnya selamat dari tangan dan lisannya.”_

    Itu indikator.

    Atau hadits yang berbunyi :

    _“Keutamaan Islam seseorang adalah yang meninggalkan yang tak bermanfaat.”_

    _“Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hormati tetangga … hormati tamu.”_

    _”Bicara yang baik atau diam.”_

    Jika kita koleksi sejumlah hadits yang menjelaskan tentang islam dan iman, maka kita akan menemukan ratusan indikator keislaman seseorang yang bisa juga diterapkan pada sebuah kota bahkan negara.

    Dengan indikator-indikator diatas tak heran ketika Muhamad Abduh melawat ke Prancis akhirnya dia berkomentar :

    _“Saya tidak melihat Muslim disini, tapi merasakan (nilai-nilai) Islam,_
    _sebaliknya di Mesir saya melihat begitu banyak Muslim, tapi hampir tak melihat Islam.”_

    Pengalaman serupa dirasakan Professor Afif Muhammad ketika berkesempatan ke Kanada yang merupakan negara paling islami no 5.

    Beliau heran melihat penduduk disana yang tak pernah mengunci pintu rumahnya.
    Saat salah seorang penduduk ditanya tentang hal ini, mereka malah balik bertanya :
    _“mengapa harus dikunci ?”_

    Di kesempatan lain, masih di Kanada, seorang pimpinan ormas Islam besar pernah ketinggalan kamera di halte bis.
    Setelah beberapa jam kembali ke tempat itu, kamera masih tersimpan dengan posisi yang tak berubah.

    Sungguh ironis jika kita bandingkan dengan keadaan di negeri muslim yang sendal jepit saja bisa hilang di rumah Allah yang Maha Melihat.  Padahal jelas-jelas kata “iman” sama akar katanya dengan aman.

    Artinya, jika semua penduduk beriman, seharusnya bisa memberi rasa aman.

    Penduduk Kanada menemukan rasa aman padahal (mungkin) tanpa iman.  Tetapi kita merasa tidak aman ditengah orang-orang yang (mengaku) beriman.

    Seorang teman bercerita,
    di Jerman, seorang ibu marah kepada seorang Indonesia yang menyebrang saat lampu penyebrangan masih merah :

    “Saya mendidik anak saya bertahun-tahun untuk taat aturan, hari ini Anda menghancurkannya. Anak saya ini melihat Anda melanggar aturan, dan saya khawatir dia akan meniru Anda,” ucapnya.

    Sangat kontras dengan sebuah video di Youtube yang menayangkan seorang bapak di Jakarta dengan pakaian jubah dan sorban naik motor tanpa helm.  Ketika ditangkap polisi karena melanggar, si bapak tersebut malah marah dengan menyebut-nyebut bahwa dirinya habib.

    Mengapa kontradiksi ini terjadi ?

    Syaikh Basuni, ulama Kalimantan, pernah berkirim surat kepada Muhamad Rashid Ridha, ulama terkemuka dari Mesir.

    Suratnya berisi pertanyaan : “Limadza taakhara muslimuuna wataqaddama ghairuhum ?”

    (“Mengapa muslim terbelakang dan umat yang lain maju?”)

    Surat itu dijawab panjang lebar dan dijadikan satu buku dengan judul yang dikutip dari pertanyaan itu.

    Inti dari jawaban Rasyid Ridha,
    *Islam mundur karena meninggalkan ajarannya,*
    *sementara Barat maju karena meninggalkan ajarannya.*

    Umat Islam terbelakang karena meninggalkan ajaran ‘iqro’ (membaca) dan cinta ilmu.

    Tidak aneh dengan situasi seperti itu, Indonesia saat ini menempati urutan ke-111 dalam hal tradisi membaca.

    Muslim juga meninggalkan budaya disiplin dan amanah, sehingga tak heran negara-begara Muslim terpuruk di kategori ‘low trust society’ yang masyarakatnya sulit dipercaya dan sulit mempercayai orang lain alias selalu penuh curiga.

    Muslim meninggalkan budaya bersih yang menjadi ajaran Islam, karena itu jangan heran jika kita melihat mobil-mobil mewah di kota-kota besar tiba-tiba melempar sampah ke jalan melalui jendela mobilnya.

    Siapa yang salah ?

    Mungkin yang salah yang membuat ‘survey’…

    Seandainya keislaman sebuah negara itu diukur dari jumlah jama’ah hajinya pastilah Indonesia ada di ranking pertama. Wallahu a’lam bish-shawwab. **

    Tulisan ini,  saya copy dari kirim sahabat via whatshapp.

  • Sebaiknya Mendagri Siapkan Pati TNI Untuk Pj Gubernur Lampung

    Sebaiknya Mendagri Siapkan Pati TNI Untuk Pj Gubernur Lampung

    Imam Untung Selamet

    Oleh : Iman Untung ‘Jiun’ Slamet

    Lampung dengan berbagai keragaman masyarakat dan dinamika persoalan, kini semakin bergeliat. Pun saat menjelang dan akan semakin meningkat selama pelaksanaan pemilihan gubernur Lampung Juni mendatang.

    Eskalasi dan daya dinamis masyarakat semakin terfokus dan terbagi jelas dalam kepentingan empat kelompok calon gubernur yang akan pentas. Keragaman kreatifitas itu justru ditenggarai menimbulkan konfliks horisontal yang lebih tajam dan terjal.

    Fakta terbaru keterlibatan ASN atau ‘orang orang setaranya’ malah semakin memanaskan suasana pesta pilgub yang seharusnya bisa menjadi jualan wisata demokrasi di daerah ini Artinya suasana aman dan damai menjadi niscaya, bisa ya bisa tidak.

    Keberanian melakukan upaya upaya blackcampaign menjadi niscaya juga. Ini karena psikologis semuanya menjadi merasa setara tak ada beda pangkat golongan dan jabatan publik semuanya merasa jago dan hebat di wilayahnya masing masing.

    Dan inilah kelemahan sipil dalam menghargai kebebasan demokrasi atas teman sipil lainnya yang seharusnya kebebasan diri dan kelompoknya adalah juga kebebasan diri dan kelompok lainnya. Karena sejatinya demokrasi adalah menghargai kebebasan orang lain sebagaimana kebebasan diri kita masing masing juga ingin dihargai oleh kawan lainnya.

    Kewibawaan psikologis nyaris lemah. Salah satu peserta apalagi penyelenggara bahkan wasitnya melakukan hal yang dinilai tidak adil akan menjadi bahan untuk perdebatan yang alih alih bisa.menguntungkan pihaknya masing masing.

    Belum lagi persoalan dinamika masyarakat Lampung lainnya yang memilki potensi kerawan sosial, ekonomi keamanan maupun kerawanan alam seperti bencana dan kondisi alam yang belum sempurna untuk menunjang prikehidupan masyarakat yang madani.

    Propinsi Lampung harus aman dan berwibawa. Bukan oleh tangan besi atau kekerasan tetapi oleh aparatur yang selama dekade terakhir ini bisa membuktikan keberadaanya memang disegani masyarakat luas.

    Korem 043 Garuda Hitam, satu kesatuan teritorial yang selayaknya menjaga hanya seluas karesidenan selama ini ternyata mampu menunjukan eksistensinya dengan minimalis persoalan yang merugikan masyarakat Lampung.

    Ditariknya tentara ke barak bukan di wilayah politik praktis, ternyata mengajarkan serdadu sapta marga tetap mengedepankan NKRI tanpa merasa harus dipuji manakala di-BKO-kan di mana saja dalam penugasan apa saja. Kurun waktu satu dekade ini Korem 043 Gatam serta jajaran komando TNI AU dan TNI AL di Lampung mampu menunjukan komitmennya sebagai prajurit pejuang.

    Apakah karena profesionalisme atau karena kewibawaan yang bisa dirasakan masyarakat luas, maka tentara sekarang lebih diterima sebagai tempat bercurhat masyarakat manakala ada konfliks horisontal sampai saat ada bencana alam sekalipun. Atau karena sistem komando yang cepat bergerak tanpa bertele tele birokrasi, sehingga masyarakat lebih cepat mendapatkan solusi.

    Maka, singkatnya,  apakah tidak sebaiknya pemerintah pusat melalui menteri dalam negeri mengirimkan jenderal TNI untuk menjadi Pj Gubernur Lampung untuk pelaksanaan pesta demokrasi Pilgub Lampung Juni mendatang?

    Seiring kegembiraan dan kebahagiaan masyarakat Lampung dapat jalan tol dan jalan layang serta ikut kompetisi calon ibukota negeri ini walau masih sekedar dilewati hajatan asiangames besok, kami warga Lampung juga ingin bahagia dan gembira selama pelaksanaan pilgub dengan datangnya wasit dan pengawas yang berwibawa. salam. 

    (Penulis adalah mantan wartawan Sie Hankam Lampungpost dan PWI Lampung)

  • Surat Terbuka Driver Online

    Surat Terbuka Driver Online

    Yth, para penumpang kami
    dimanapun berada.

    Kami driver online yang selama ini mengantarkan anda kemanapun tujuan anda. Selama ini kita selalu bersama di dalam perjalanan. Kadang kita canda tawa, ngobrol dan bertukar pikiran dan kadang juga sering kesel kesel dikit…

    Tapi kami ikhlas mengantarkan anda ketempat tujuan, dan anda juga ikhlas memberikan jasa sewa berupa rupiah kepada kami. Anda senang kami pun senang.

    Namun sebentar lagi mulai bulan Februari 2018 mungkin kami tidak bisa hadir lagi di tengah bapak, ibu, mas dan mba, sekalian karna kami tidak bisa online lagi karna aturan pemerintah yang diterbitkan pemerintah dalam Permenhub 108 tahun 2017, yang memaksa kami, untuk melakukan uji KIR, kendaraan kami dipasang stiker besar depan belakang, kami juga harus punya sim A umum dan bergabung di koperasi atau badan hukum.

    Peraturan menteri ini sangat memberatkan dan akan menyengsarakan kami yang sulit kami penuhi yang pada akhirnya kemitraan kami akan diputus oleh aplikasi grab, gocar, maupun uber, secara sepihak. Karna amanat permenhub 108 tersebut.

    Bapak ibu, mas dan mba , penumpang yang kami hormati. Nanti tidak akan lagi menjumpai kami menjemput dan mengantar anda. Karna yang akan melayani nanti adalah angkutan berstiker besar dan bertuliskan Angkutan Sewa Khusus dengan logo perhubungan. Dan argo tarif murah serta promo juga tidak akan bisa bapak ibu mas dan mba dapatkan lagi. Harga akan sangat mahal seperti taxi konvensional.

    Kenyamanan bagaikan naik mobil pribadi tidak akan didapatkan lagi, harga murah juga tidak ada lagi.

    Sekarang sebenarnya kami sedang berjuang untuk menolak Permenhub 108 tahun 2017 itu.. dengan melakukan upaya hukum ke Mahkamah Konstitusi. Dan melakukan kegiatan orasi atau demo ke kementrian. Namun sepertinya belum membuahkan hasil. Perjuangan kami tinggal sekali lagi kami lakukan demo besar besaran dari seluruh wilayah nusantara tanggal 29 januari 2018 yang akan datang di depan istana negara untuk mencabut permenhub 108 yang menyengsarakan kami.

    Bapak ibu, mas dan mba sekalian. Mungkin juga dapat merasakan kegundahan yang kami rasakan saat ini, dan dapat juga membayangkan tidak nyamannya nanti dengan angkutan online seperti taxi dengan argo mahal. Kegalauan ini adalah kegalauan kita bersama, karna pemerintah kementrian perhubungan telah memaksakan kehendaknya tanpa memikirkan masyarakatnya seperti bapak ibu mas dan mba. dan juga kami.
    Maka untuk itu dalam surat terbuka ini, kami mohon dukungan moril dan doa terhadap perjuangan kami untuk menolak dengan tegas PERMENHUB 108 TAHUN 2017. .

    Agar kita dapat tetap bersama lagi dengan nyaman dari tempat jemput, melewati jalan macet sampai ketempat tujuan. Sesuatu yang indah. Semoga tetap langgeng dan bukan jadi kenangan.

    wassalam….
    Atas nama
    Driver Online

  • Cagub Lampung Dan Komitmen Penanganan HGU Lahan

    Cagub Lampung Dan Komitmen Penanganan HGU Lahan

    Dr Andi Surya

    Oleh : Dr Andi Surya (Anggota DPD RI)

    Persoalan pertanahan di Lampung salah satunya diperparah oleh ketidakpedulian pemimpin daerah menanggapi dan mencari solusi pertanahan di Lampung dan sudah masuk ke ranah merendahkan harga diri rakyat Lampung melalui norma norma adat istiadat dan kearifan lokal yaitu “piil pesenggiri”.

    Sebagai contoh; HGU yg dimiliki oleh SGC di Tulangbawang diduga menyerobot lahan hak ulayat dan hak milik warga serta kewajiban kewajiban perpajakan. Kasus HPL Way Dadi, kasus tuntutan warga atas lahan di Gunung Balak Lampung Timur, dan kasus Lahan Warga pinggir rel KA yang berhadapan dengan BUMN PT. KAI. Dan ini sama sekali belum mendapat prioritas penyelesaian oleh pemimpin2 di daerah.

    Dalam konteks Pilgub kali ini, saya juga belum mendengar adanya komitmen para calon gubernur yang berani secara terbuka mempersoalkan issu-issu HGU yang bermasalah, termasuk HGU yang dimiliki oleh SGC. Padahal issu HGU dan HPL sudah sangat menganggu ketenteraman warga oleh karena terganggunya hak hak mereka sebagai warga negara sesuai amant UUD 1945 untuk memiliki lahan, baik utk perumahan maupun untuk mencari nafkah.

    Kenapa HGU SGC? Karena yang mencuat dalam bisik-bisik masyarakat diduga perusahaan SGC ini bermain secara masif membiayai proses pemilihan kepala daerah di Lampung. Jika benar maka fakta ini merupakan upaya pemerkosaan terhadap hak2 demokrasi warga Lampung. Sekaligus sesungguhnya sangat merendahkan norma kearifan lokal kolektif orang Lampung yaitu piil pesenggiri.

    Warga Lampung seolah olah menjadi tidak terhormat harga dirinya dan direndahkan norma moral Piil Pesenggiri-nya oleh dugaan perbuatan politik transaksional Pilkada yg sumber dananya diduga berasal dari pihak ketiga pemegang HGU yang tidak sah.

    Oleh karenanya Bawaslu, KPU dan aparat hukum harus melakukan penelisikan terhadap dugaan terjadinya manipulasi demokrasi dengan cara mempengaruhi proses demokrasi Pilkada melalui politik transaksional masif yg didanai pihak ketiga berhadapan dgn instrumen aturan pemilu maupun hukum yang dimiliki, apalagi issu ini benar benar telah merendahkan harkat dan martabat budaya Lampung yaitu norma norma yang tedapat dalam konsep Piil Pesenggiri.

    Dan jika terbukti, rakyat bisa menggugat keberadaan perusahaan tersebut baik secara politis maupun hukum serta mempersoalkan dan mendesak ihwal keberadaan keputusan HGU dimaksud kepada Pemerintah Pusat, HGU2 tsb dapat saja dicabut dan ditutup. ****

  • Kasus Cik Raden VS Budi Dharmawan

    Kasus Cik Raden VS Budi Dharmawan

    Bukhori Muzamil, (Direktur Utama PT Besatu Lampung Media, Pimred be1lampung.com) 

    Oleh : Bukhori Muzamil, (Direktur Utama PT Besatu Lampung Media, Pimred be1lampung.com)

    Beredarnya Foto Kasat Pol PP Pemkot Bandarlampung Cik Raden dengan menggunakan seragam partai politik (parpol) membuat saya miris. Bagaimana bisa seorang Cik Raden yang notabene merupakan “aparat penegak hukum” yang sangat paham dengan peraturan perundang-undangan, namun justru tidak menyadari bahwa tindakannya ini bisa saja keliru.

    Saya bisa maklum, jika seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) sangat loyal dengan atasannya. Seperti yang dilakukan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Lampung, Budi Dharmawan misalnya. Yang diakui atau tidak bisa saya tebak pasti mendukung “pimpinannya” Gubernur Lampung, Ridho Ficardo dalam menghadapi hiruk pikuk perhelatan pemilihan Gubernur (pilgub) Lampung 2018 mendatang. Sehingga rela berpanas-panasan dan tampil gagah dengan memakai kaos bergambar dan berisi pesan sosilisasi sang petahana.

    Atau seperti yang dilakukan ASN di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah (Lamteng). Yang juga “bersosialisasi” dan mendukung jagoannya Mustafa. Bahkan dengan lantang mendaulat atau mengajak orang lain untuk mendukung Mustafa sebagai calon Gubernur Lampung periode 2019-2024 mendatang.

    Begitu juga misalnya jika Cik Raden akan “mati-matian” membela Walikota Bandarlampung, Herman HN agar dapat maju dan juga memenangkan kontes pilkada Gubernur Lampung. Jujur, saya pun maklum dan justru kagum. Karena mereka-mereka ini merupakan  staf atau ASN yang berani untuk menunjukan “identitas” nya masing-masing. Tidak berpura-pura dan berani “pasang badan”.

    Mengapa saya maklum? Karena tindakan ini adalah tindakan yang rasional dan sangat “manusiawi”. Saya saja akan sangat wajar untuk mendukung pimpinan, bos, famili, sahabat atau sejenisnya yang saya kenal. Apalagi “mereka”.

    Namun akal sehat saya akan sedikit bertanya, jika loyalitas ASN ditunjukkan kepada parpol. Dan bukan kepada perorangan atau personal. Sebab sesuai regulasi yang ada setiap pegawai ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan parpol. Karenanya saya mendukung langkah Bawaslu Lampung yang akan melakukan pemanggilan terhadap Cik Raden. Tujuannya untuk melakukan klarifikasi.

    Dan jika memang terbukti jangan segan-segan untuk melaporkan kepada aparat penegak hukum. Seperti misalnya nasib malang yang kini dialami oleh Dewi Handajani, istri mantan Bupati Tanggamus Bambang Kurniawan, yang harus berurusan dengan aparat Polda Lampung lantaran di laporkan karena diduga menjadi anggota/pengurus parpol. Padahal disaat bersamaan Dewi masih berstatus ASN yang digaji oleh negara. Wassalam.

  • Pesisir Timur Yang Seksi Jadi Teras Pemerintahan RI

    Pesisir Timur Yang Seksi Jadi Teras Pemerintahan RI

    Hermasyah alias Pakho

    Oleh: Hermansyah

     BEGITU mendengar diangkatnya lagi wacana bakal dipindahkannya ibu kota pemerintahan RI oleh Presiden Jokowi, Juni 2017, beberapa akademisi, aktivis, dan tokoh masyarakat Lampung antusias membukakan pintu agar provinsinya masuk kajian. Mereka melihat Lampung paling seksi menjadi lokasi pusat pemerintahan RI.
    Provinsi ini relatif dekat dengan Ibu Kota RI, punya lahan “gratis” ribuan hektare yang dapat menjadi terasnya pemerintahan Republik Indonesia. Posisinya berhadapan langsung dengan lalu lintas perairan ekonomi internasional antarbenua , berseberangan dengan  Singapura, Taiwan, Jepang dan lainnya.
    Mengenai ketersediaan lahan, Kementerian Kehutanan dan PTPN VII memiliki puluhan ribu hektare tanah yang sangat mungkin dikonversi menjadi lahan ibukota, sehingga Pemerintah RI tak perlu keluarkan biaya pembelian tanah hingga dapat meminimalisir konflik dan spekulan tanah.
    Garis pantai pesisir timur Lampung ada 270 Km yang aman dari bencana alam. Ketika sesar menggeliat, kawasan pesisir adem ayem. Ketika Siklon Dahlia menimbulkan bencana alam, pesisir ini nyaris tak terdenger musibah berat. Topografinya juga relatif datar tinggal penataan saja. Lintas Timur bagian dari jalur sutra.
    Di kawasan timur Lampung, ada pipa gas dan jaringan listrik antarprovinsi. Lahan milik pemerintahan ribuan hektare di kawasan yang penduduknya relatif tak padat. Soal keamanan, di belakangnya, ada Pangkalan Utama TNI AL III dan sedang direncanakan kawasan industri militer di sisi baratnya.
    Lampung memiliki sumber daya dan kesiapan berbagai indikator untuk menjadi ibukota negara. Berdasarkan kajian geopolitik, ekonomi, infrastruktur, telekomunikasi dan informasi teknologi, sosial budaya, planologi dan lintas keilmuan.
    Lampung sudah menjadi Indonesia mini sejak Era Kolonial. Di provinsi ini, bahasa yang digunakan Bahasa Indonesia. Ada pemukiman berbagai suku dan semuanya  menjunjung tinggi pepatah  “di mana bumi dipijak di situ langit dijunjung. Lampung memang seksi jadi ibukota pemerintahan NKRI.
    Sebagian masyarakat, bupati, dan walikota antusias menyambut gagasan pemindahan ibu kota pemerintahan RI. Yayasan Alfian Husin menangkap keinginan akademisi, aktivis, dan tokoh masyarakat Lampung agar daerahnya dipertimbangkan Presiden Jokowi termasuk kandidat ibu kota pemerintahan RI.
    Setelah sebulan lebih Jokowi melempar wacana pemindahan ibu kota pemerintahan RI, Ketua Yayasan Alfian Husin Andi Desfiandi  Andi Desfiandi Alfian SE, MA menginisiasi Forum Group Discussion I Daerah Khusus Ibukota (FGD DKI) Lampung di Hotel Emersia, Kota Bandarlampung, Selasa (15/8/2017).
    FGD II DKI Lampung dilanjutkan Institute Teknologi Sumatera (Itera)di Jatiagung, Lampung Selatan, Selasa (3/10/2017). Hadir pada FGD lanjutan tersebut Walikota Bandarlampung Herman HN, Bupati Tulangbawang Barat Umar Ahmad, staf kantor kepresidenan RI  Zaidirina Wardoyo , mantan Kapolda Lampung Irjen Ike Edwin, Prof Sugeng P Harianto, dan banyak tokoh lainnya.
    Mereka  antusias mendukung dijadikannya Lampung menjadi alternatif pilihan ibu kota pemerintahan RI. Bak gubung es, mereka yang mendukung Lampung menjadi ibu kota pemerintahan RI semakin banyak.  Paska-FGD DKI Lampung terbentuklah Tim Panja DKI Lampung yang dibina Ketua MPR RI Dr. (Can) H. Zulkifli Hasan, S.E., M.M. dan dipimpin Dr. H.Andi Desfiandi Alfian, S.E.,M.A.
    Zulkifli Hasan antusias bergabung setelah serombongan akademisi, tokoh masyarakat, dan aktivis menemuinya di DPR RI, Kamis (14/9/2017). Tim Panja DKI Lampug lalu rapat dengar pendapat (RDP) dengan para anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu (11/10/2017).
    Panja DKI Lampung berusaha meyakinkan banyak pihak daerahnya palin pas jadi terasnya Indonesia. Sebagai bentuk kesungguhan, Tim Panja lawatan ke berbagai pihak hingga puncaknya menghadiri perayaan pernihakan putri Presiden Jokowi, Kahiyang Ayu dengan Bobby Arif Nasution, di Graha Saba Buwana, Solo, Rabu (8/11/2017).
    Selain mengusung hasil kajian dua kali FGD, tim juga membawa kado khas Lampung, yakni selendang tapis, batu mulia bungur Tanjungbintang, peci tapis, sulam tapis, kopi robusta,  lada, cengkih keripik singkong, kaligrafi tapis, dan sulam usus buat kado perkawinan Kahiyang-Bobby.
    Selama perjalanan darat Lampung-Solo yang biayanya dari para donatur penjualan kaos Panja DKI Lampung, Tim Panja menyebarkan brosur dan menemui tokoh-tokoh yang ada di Jakarta dan Pulau Jawa. Mereka memohon doa restu dan dukungannya agar Lampung jadi ibu kota pemerintahan RI.
    Para “pendekar” Panja DKI Lampung itu adalah Koordinator Kesekretariatan dan Manajerial Panja DKI Lampung Dedi Rokhman, S.E; Koordinator Jaringan dan Mobilisasi Ahmad Muslimin; Koordinator Kampanye dan Publikasi Muzzamil; dan koordinator Tim TI dan Cyber Media Davitlama Kurniawan, S.Kom, Cc.NA.
    Panja  FGD DKI Lampung terus bergerak dari inisiatif dan kepedulian tanpa donasi darimanapun. “Jikapun ada ya itu keikhlasan hati ingin menawarkan, menyampaikan, menyuarakan, penyambung lidah dari para peneliti pendahulunya yang telah melalui proses akademik yang panjang dan tanpa dibiayai juga,” kata Muzzamil.
    Mereka telah meyakinkan simpul-simpul kebijakan Pemerintah Pusat agar Lampung masuk kajian bersama provinsi lain yang telah langsung disuarakan tokoh daerahnya, seperti Kalimantan Timur oleh Gubernur Awan Farouk Ishak, Sulawesi Barat oleh Jusuf Kala, Kabupaten Lebak sejak Bupati Mulyadi Jayabaya (2013), Palembang via Kesbang Prov Sumsesl Lahmuddin Harun (10/2/2017), serta Kalimantan Tengah lewat Ketua DPR RI Oesaman Sapta Odang (OSO) .
    Pemprov Lampung yang dipimpin Gubernur M. Ridho Ficardo, selama Pemerintahan Jokowi, selalu mendukung pembangunan dan kebijakan nasional di daerahnya, seperti pembangunan jalan tol, tol laut, peningkatan produksi pertanian, dll. Jika Presiden Jokowi memilih Lampung, Ridho Ficardo bisa dipastikan ikut mendukung kebijakan tersebut.
    Sedemikian sungguh-sungguhnya sekelompok akademisi, tokoh masyarakat, dan aktivitis ingin ibu kota RI di Provinsi Lampung.  Bulan ini, Tim Panja DKI Lampung menggagas digelarnya acara Malam Keberagaman di Balai Keratun Lampung, Sabtu (18/12/2017/. Selain untuk membulatkan tekad Lampung jadi pusat pemerintahan, acara tersebut juga dalam rangka kebersamaan jelang Pilgub Lampung 2018 dan Pilpres 2019.
    Ada lagi yang akan digelar Tim Panja DKI Lampung sebagai ekspresi semangat menawarkan daerah ini jadi ibu kota pemerintahan RI, yakni Lomba Foto, Flog & Karya Tulis bertemakan: “Lampung Relevan Ibukota Pemerintahan RI”. Berbagai ikhtiar telah, sedang, dan akan dilakukan Tim Panja DKI Lampung agar daerah ini jadi pilihan pusat pemerintahan RI.
    Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) masih mengkaji rencana pemindahan ibu kota itu. Pemindahan harus dilakukan ke luar Pulau Jawa mengingat ketersediaan lahannya lebih memadai. Pesisir Timur Lampung seksi jadi teras pemerintahan RI. Tinggal menunggu Pak Jokowi ketuk palu. Tunggu apa lagi? Ikhtiar, mudah-mudahan, amin. Tabikpun.
    *Pimred Rmollampung.com.
    *Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat.
    *Pengurus PWI Lampung.
  • Peluang Anak Muda Berkarya

    Peluang Anak Muda Berkarya

    Ardiasyah, Koresponden sinarlampung.com Lampung Utara

    *Ardiansyah

    Dalam ranah politik, usia bukanlah indikator utama bagi seseorang untuk menjadi penentu arah kebijakan. Pada prinsipnya, kecerdasan intelektual (IQ) berbaur dengan kecerdasan emosional (EQ) merupakan pondasi yang mutlak dimiliki seseorang guna memegang tampuk kepemimpinan. Seseorang yang berusia muda identik dengan energi yang masih bergelora, produktif, kreatif, juga inovatif.

    Secara historis, banyak tokoh di negeri ini yang mampu mengguncang panggung politik dunia di usia yang terbilang masih belia. Sebut saja Ir. Soekarno dan Mohd. Hatta. Kedua tokoh penting dalam sejarah Kemerdekaan RI tersebut tercatat masih dalam usia 29 dan 30 tahun pada saat membacakan teks Proklamasi, 17 Agustus 1945.

    Selain itu, terukir juga dalam sejarah Kemerdekaan Republik Indonesia, para aktifis pergerakan dan elit politik yang ketika itu kisaran usia mereka antara 20-25 tahun mendorong Proklamator RI guna memproklamirkan kemerdekaan bagi seluruh rakyat Indonesia.

    Selain kedua Proklamator RI tersebut, Hamengkubuwono IX dinobatkan sebagai raja menginjak usia 28 tahun. Lalu, Sutomo ketika mendirikan organisasi Budi Utomo masih berusia 20-an tahun. Sutan Sjahrir, pada usia 21 tahun menggagas Himpunan Pemuda Nasionalis. Juga Tan Malaka tokoh pergerakan yang piawai menggerakkan massa dan Bung Tomo pejuang yang melawan penjajah dengan gagah berani, juga termasuk dalam barisan pemuda Indonesia yang tangguh.

    Namun sayangnya, pemikiran tersebut berbanding terbalik jelang Pilkada Lampura 2018 mendatang. Bursa bakal calon kepala daerah di Kabupaten Lampung Utara tercatat hanya diikuti oleh satu kontestan berusia muda yang tak lain Bupati Lampura saat ini. Selebihnya, tidak nampak sejumlah nama yang terbilang masih cukup muda ikut berkompetisi guna meraih kursi BE 1 J.

    Meski begitu, diawal tahapan penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati melalui jalur partai politik, muncul sejumlah nama yang terbilang masih muda usia. Track record (rekam jejak) mereka dalam hal memimpin suatu organisasi, baik itu organisasi kemasyarakatan (ormas) maupun asosiasi dan perusahaan ternama di Provinsi Lampung, dapat dijadikan modal berharga guna memimpin daerah di Kabupaten Lampung Utara.

    Sekedar menyoroti; salah satu kandidat yang ketika itu popularitasnya cukup menanjak sebagai salah satu Balonwabup Lampura, ialah Arizo Fhasha Wilian Abung. Begitu cepatnya popularitas Arizo ketika itu bukannya tanpa sebab dan keniscayaan. Jiwa leadership (kepemimpinan) Arizo telah teruji dalam beberapa ormas dan asosiasi yang berpengaruh di Prov. Lampung serta Kab. Lampung Utara, sebagai tanah kelahirannya.

    Bersama Asosiasi Pariwisata (ASITA) Prov. Lampung yang dipimpinnya, Arizo Fhasha Wilian Abung melakukan nota kesepahaman (MoU) dengan Kab. Pesawaran. Kesepakatan yang dijalin kedua belah pihak dalam hal pengembangan sektor pariwisata.

    Dengan sejumlah pengalaman Arizo di bidang pariwisata (diketahui saat ini menduduki jabatan sebagai Wakil Ketua Bidang Pariwisata KADIN Prov. Lampung dan Ketua DPD ASITA Prov. Lampung) serta latar belakang pendidikan yang diraihnya di ISIP Unpas Bandung membuat orang nomor satu di Bumi Andan Jejama tersebut ‘kepincut’. Belum lagi sederet jabatan penting pada ormas/OKP, prestasi dan buah karya yang sudah dihasilkan lelaki kelahiran 22 Juni ini.

    Akan tetapi, potensi yang dimiliki Arizo pada kenyataannya belumlah mampu memberikan warna baru dalam atmosfer Pilkada Lampura 2018 mendatang yang semakin memanas. Seiring waktu, popularitas Arizo Fhasha Wilian Abung bagaikan ‘gelembung sabun’. Bahkan, dirinya harus tersingkir dari arena percaturan bursa Balonwabup Lampura.

    Terkait dengan hal tersebut, dalam setiap momen politik, pemilih pemula menjadi salah satu basis raihan suara potensial yang akan disentuh setiap kontestan. Pada pesta demokrasi Pilkada Lampura 2018 mendatang, penulis menilai kontestan yang mampu merebut simpati pemilih pemula dipandang mampu memenangkan kompetisi demokrasi tersebut. Dengan alasan, jumlah pemilih pemula di Lampura saat ini memiliki angka yang cukup signifikan. (Penulis adalah koresponden media Sinar Lampung)

  • Raksasa Hutan Melawan Negara

    Raksasa Hutan Melawan Negara

    Ketua Institut Hijau Indonesia Chalid Muhammad.
    (foto/dok/KOMPAS.com/FABIAN JANUARIUS KUWADO)

    **Chalid Muhammad, Ketua Institut Hijau Indonesia.

    Peristiwa nyata ini terjadi di Indonesia. Perusahaan yang didirikan Sukanto Tanoto bernama Riau Andalan Pulp and Paper (PT. RAPP) bersama 35 unit izin hutan tanaman industri (HTI) yang bernaung di bawah APRIL Group menguasai lahan 1,33 juta hektar. Angkanya menjadi 1,96 juta hektar bila digabung dengan 42 unit HTI pemasok industri bubur kertas mereka.

    Bisa menjadi 2,1 juta  jika ditambah perkebunan sawit Asian Agri yang juga bisnis keluarga Tanoto. Luasnya setara 3,7 kali pulau Bali. Bahkan setara gabungan luas 3 Pulau, yaitu: Flores (1.355.000 ha) Belitung (483.300 ha) dan Pulau Alor (286.500 ha)

    Ini adalah penguasaan yang jauh dari rasa “adil”. Padahal kata ADIL dua kali disebutkan dalam PANCASILA, yaitu sila kedua dan kelima. Ketidakadilan ini makin nyata  bila luasannya dibandingkan dengan  tanah garapan petani miskin di Jawa. Tiap petani miskin hanya kuasai tanah kurang dari 0,5 hektar. Jadi, 2,1 juta hektar itu setara dengan tanah yang digarap oleh 4,4 juta petani miskin.

    Operasi PT RAPP sendiri berada di Riau. Luasnya 338.000 ha. Sebagian lahan berada pada ekosistem gambut yang seharusnya dilindungi. Akibatnya, operasi PT. RAPP juga berdampak serius terkadap kebakaran hutan dan lahan gambut.

    Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyebutkan,  kebakaran lahan di lokasi PT. RAPP pada 2015 seluas 2.677 ha; pada  2016 seluas 6.546 ha; dan tahun 2017 seluas 1.270 ha.

    Bersama beberapa perusahaan lainnya, PT RAPP menjadi “penyumbang” asap yang terpaksa dihirup oleh jutaan warga Riau dan sekitarnya bahkan hingga negara tetangga. Selama 17 tahun manusia menderita oleh asap kebakaran hutan dan gambut sejak 1997 hingga 2015.

    Peristiwa kebakaran hutan dan gambut terbesar terjadi pada 2015. Luasnya sekitar 2,6 juta ha. Korbannya pun sangat banyak. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) mencatat  40 juta orang terpapar asap dan 500 ribu di antaranya mengidap penyakit Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA).

    Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyebutkan kerugian ekonomi dari kebakaran itu sebesar 221 triliun. Jumlah tersebut di luar perhitungan sektor kesehatan, pendidikan, plasma nutfah, emisi karbon dan lainnya.

    Kebakaran besar tahun 2015 melahirkan protes besar pula dari warga negara, termasuk korban yang terpapar asap dan pelaku usaha.  Pemerintah lalu melakukan tindakan korektif atas kesalahan masalalu dalam pengelolaan gambut. PP No 57 tahun 2016 yang melengkapi PP 71 tahun 2014 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekositem Gambut pun dibuat.

    Implikasi dari tindakan korektif itu adalah kewajiban bagi perusahaan yang telah memiliki izin di lahan Gambut mengubah rencana kerja usaha (RKU). Tujuannya agar lahan gambut tidak lagi terbakar dan rakyat tidak lagi menderita akibat asap kebakaran gambut. Tujuan mulia itu diterima oleh sebagian perusahaan namun ditentang oleh PT RAPP dan perusahaan dibawah APRIL Group. Mereka tak mau mengubah RKU hingga PT. RAPP mendapat peringatan keras dari KLHK.

    Tak hanya itu,  untuk mengeraskan pertentangannya, banyak pihak menduga PT. RAPP ikut menggerakkan aksi demonstrasi para pekerja yang khawatir akan kena PHK. Bila dugaan tersebut betul adanya, tentu tindakan itu sangat disayangkan, sebab tak ada alasan PT. RAPP melakukan PHK. Perintah mengubah RKU bukanlah pencabutan izin. Operasi PT. RAPP juga tak langsung berhenti.

    Negara hanya memerintahkan mereka untuk melindungi gambut sesuai dengan aturan yang ada. Lokasi yang diperintakan untuk dilindungan pun sangat sedikit dibanding total luas izin yang telah diberikan. Jadi tak ada alasan menggunakan kekuatan tenaga kerja untuk menolak kebijakan korektif negara yang ditujukan bagi pemenuhan hak konstitusional warga negara untuk mendapatkan kualitas lingkungan hidup yang baik dan sehat sesuai pasal 28H UUD.

    PT RAPP juga melakukan perlawanan hukum. PT. RAPP mendaftarkan perkara hukum  MELAWAN Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui pendaftaran Peradilan Tata Usaha Negara di Jakarta tanggal 16 November 2017. Perusahaan menggunakan Kantor Hukum Zoelva & Partners.  Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Dr Hamdan Zoelfa menjadi salah seorang kuasa hukumnya.

    Pendapat hukum dari Prof Mahfud MD mantan Ketua Mahkamah Konstitusi dan Prof Bagir Manan, mantan Ketua Mahkamah Agung pun mewarnai halaman delapan dokumen perlawanan hukum  bernomor: 17/P/FP/2017/PTUN.JKT itu. Saya tak terlalu yakin Prof Mahfud MD dan Prof Bagir Manan  mengetahui dengan persis tujuan dari keharusan mengubah RKU itu adalah untuk menjamin hak konstitusional warga negara agar bebas menghirup udara tanpa asap kebakaran lahan gambut seperti yang selama ini terjadi.

     

    Bagaimana mungkin dua guru besar yang selama ini memperjuangkan konstitusi mau memberi pendapat hukum yang digunakan untuk melawan upaya pemenuhan konstitusi oleh negara?

     

    Kini kita berharap pada independesi peradilan dan keberanian Pemerintah. Sudah waktunya kewibawaan Negara ditegakkan untuk mengatur dan berani bertindak lebih tegas terhadap perusahaan yang tak patuh. Bagaimanapun, keselamatan jutaan warga negara adalah yang utama. Semoga keadilan terus tegak di bumi ini walau langit runtuh. (**Chalid Muhammad Ketua Institut Hijau Indonesia)

    Sumber Rujukan: Dok Permohonan PT.RAPP ke PTUN Jakarta; Dok Eksepsi dan Jawaban KLHK; www.walhi.or.idwww.menlhk.go.idwww.asianagri.com

  • Penegak Hukum Kita yang Luar Biasa

    Penegak Hukum Kita yang Luar Biasa

    Buni Yani:

    Oleh : Buni Yani

    Laporan relawan Ahok bahwa saya telah menimbulkan kegaduhan bernuansa SARA dan melanggar Pasal 28 Ayat 2 UU ITE diterima secara mentah-mentah begitu saja oleh polisi dan langsung diproses. Saya memberikan keterangan konteks akademik caption video yang saya tulis di Facebook namun itu tak meringankan, sebaliknya justru memberatkan.

    Kita sudah menikmati kebebasan berpendapat yang luar biasa selama 10 tahun Pak SBY menjabat, tapi kemudian caption Facebook yang mengajak netizen diskusi tiba-tiba menjadi perbuatan pidana.

    Polisi mengirim berkas ke Jaksa dan Jaksa menerima berkas tersebut tanpa memeriksa apakah ada unsur pidana di dalam caption Facebook tersebut. Jaksa kemudian menelan mentah-mentah laporan relawan Ahok tersebut tanpa berusaha mendalami konteksnya. Kilat, jaksa mengirim berkas ke hakim agar segera disidangkan. Luar biasa.

    Hakim menyidangkan perkara saya mulai 13 Juni 2017. Pada tanggal 14 November 2017 saya diputus bersalah telah menimbulkan kegaduhan dan menghilangkan kata “pakai”. Saya dihukum 1,5 tahun penjara dan tidak ditahan. Persis seperti tuduhan relawan Ahok. Luar biasa.

    Untuk membantah dakwaan dan tuntutan jaksa, kami sudah menghadirkan tiga profesor dari UI yaitu Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra (ahli teori hukum), Prof. Dr. Ibnu Hamad (ahli komunikasi), dan Prof. Dr. Musni Umar (ahli sosiologi) yang juga secara langsung ditujukan untuk membantah cara berpikir dan tuduhan relawan Ahok tersebut. Dua ahli hukum lainnya yaitu Dr. Muzakir dan Dr. Choir Ramadhan serta ahli bahasa (linguistik forensik) Dr. Andika Dutha Bahari kami hadirkan untuk keperluan yang sama.

    Namun hakim lebih mempercayai cara berpikir relawan Ahok yang, maaf, secara keilmuan jelas di bawah enam ahli di atas. Keenam ahli sepakat dan sangat yakin tidak ada kegaduhan dan hilangnya kata pakai bukanlah pidana.

    Hakim lebih percaya pada relawan yang memiliki afiliasi politik ke salah satu cagub daripada enam ahli yang independen dan keterangannya di persidangan diambil di bawah sumpah. Luar biasa.

    Namun yang lebih luar biasa lagi adalah saya dilaporkan berdasarkan Pasal 28 Ayat 2, namun dituntut berdasarkan Pasal 32 Ayat 1 oleh jaksa, dan oleh hakim saya positif dinyatakan bersalah telah melanggar Pasal 32 Ayat 1. Ada yang tidak nyambung? Tidak usah dipikirkan karena mereka memang orang-orang luar biasa. Di zaman now, polisi, jaksa dan hakim sangat luar biasa. Luar biasa!!! (Buni Yani, Pejuang Keadilan)