Kategori: Opini

  • Lebaran dan Inflasi di Rumah Tangga Wartawan

    Lebaran dan Inflasi di Rumah Tangga Wartawan

    Lebaran dan Inflasi di Rumah Tangga Wartawan. Judul tulisan soal inflasi ini sengaja ditulis unik dengan maksud agar pembaca tertarik, lalu mulai menggemari berita-berita ekonomi yang saya coba sajikan dengan bahasa tidak rumit, tapi asyik.

    Tulisan ini saya mulai dari laporan yang saya terima dari Biro Perekonomian Lampung pada Senin, April, kemarin. Kantor biro yang bermarkas di Lantai III Kantor Gubernur Lampung itu mengirimkan gambar melalui pesan WhatsApp berupa grafik yang disertai pesan pendek.

    “IPH Lampung sebagai Proxy Inflasi pada Minggu ke IV Maret 2024 No 9 terendah sebesar 0.91.” Pesan itu dikirimkan oleh seorang pejabat biro ekonomi yang sejujurnya baru saya kenal.

    Dengan gesit saya mendownload gambarnya, lalu berusaha memahami arti kata terendah tersebut.

    Ups! Jangan salah menilai. Kata terendah itu bukanlah sesuatu yang buruk, melainkan sebuah kemajuan ke arah yang lebih baik dari periode-periode sebelumnya.

    Semakin rendah angka IPH sebagai proxy inflasi maka dapat disimpulkan bahwa Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) berhasil menjaga keseimbangan neraca pangan berupa supply dan demand melalui kegiatan pengendalian setiap hari, lalu dilaporkan dalam setiap pekan.

    IPH bukan inflasi yang umum kita kenal. IPH hanya sebagai proxy inflasi. Sebagai tambahan penjelasan: inflasi di Lampung dihitung melalui pendataan BPS di 4 kabupaten/kota yaitu Bandar Lampung, Metro, Lampung Timur, dan Mesuji. BPS akan mengumumkan angka inflasi setiap tanggal 1 setiap bulan.

    Menurut teman saya di BPS, pendataan di 4 kabupaten/kota itu secara statistik sudah cukup mewakili untuk menghitung angka inflasi di Provinsi Lampung. Sedangkan untuk kabupaten lainnya, dilakukan oleh tim pemantauan harga menggunakan Indeks Perkembangan Harga yang datanya dikumpulkan oleh masing-masing TPID di disperindag kabupaten/kota.

    Jadi, setelah membaca tulisan ini, berhentilah menulis berita soal inflasi di Waykanan, Lampung Utara atau kabupaten lain yang tidak masuk dalam cakupan pendataan oleh Badan Pusat Statistik.

    Para bupati di luar cakupan pendataan oleh BPS ini, sebaiknya menahan diri. Tidak usah mengklaim atau mempolitisasi berhasil mengendalikan inflasi. Sebab laporan yang disampaikan TPID kabko, lalu diolah dan dirumuskan hasilnya oleh Tim Pengendalian Inflasi Pusat (Kemendagri) hanya sebatas proxy, meski hasilnya dapat menjadi rujukan inflasi m-to-m.

    Sebagai contoh, mengutip laporan BPS Lampung pada Maret 2024 terjadi inflasi year on year (y-on-y) Provinsi Lampung sebesar 3,45 persen, dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 107,35.

    Inflasi tertinggi terjadi di Kabupaten Lampung Timur sebesar 4,83 persen, dengan IHK sebesar 109,98 dan terendah terjadi Kota Bandar Lampung sebesar 2,72 persen dengan IHK sebesar 106,00.

    Sedangkan tingkat inflasi month to month (m-to-m) Maret 2024 tercatat sebesar 0,36 persen dan tingkat inflasi years to date (y-to-d) Maret 2024 mengalami inflasi sebesar 0,56 persen.

    Mari kita hubungkan angka inflasi m-to m tersebut dengan IPH Lampung sebagai proxy inflasi pada Maret 2024.

    Diketahui IPH Lampung pada Minggu I Maret 2024 sebesar 1,78. Lalu, secara berturut-turut membaik pada Minggu ke II sebesar 1,77, Minggu ke III sebesar 1,44 dan Minggu ke IV sebesar O,91.

    Bila dirata-rata, maka IPH Lampung pada Maret 2024 sebesar 0,39 atau beda tipis dengan inflasi Lampung m-to m sebesar 0,36.

    Lalu, apa pula maksudnya dengan inflasi di rumah tangga wartawan.

    Nah…justru ini adalah bagian paling menariknya. Sebab inflasi yang masih tinggi saat ini tentu saja berdampak pada ekonomi, utamanya daya beli para pewarta.

    Wartawan tidak punya tim pengendalian inflasi di rumah tangga mereka. Apalagi lebaran sudah di depan mata pula, kawan-kawan saya ini kebanyakan dibuat ‘sakit kepala’.

    “Semoga dapat THR dari ‘bos-bos’ itulah. Tawaf dulu kita,” ajak seorang wartawan, sohib saya.

    Sementara bagi pemilik media yang biasanya merangkap jadi wartawan, mulai rajin menghitung sisa hari hari H.

    “Waduh, tinggal beberapa hari lagi nih lebaran. Kapan sih hari pencairan tiba,” kata teman yang lainnya.

    “Kamu nanyak,” jawab saya seenaknya.

    Plak! Kepala saya diketoknya sambil tertawa. Saya mulai menduga, teman saya itu ikut terdampak inflasi atau IPH. Saya mendengar kabar, kerja sama medianya tidak masuk dalam skema kerja sama dengan pemerintah daerah. (iwa)

  • Testimoni: Kadisdik Lampung Harus Tahu Kebaikan Guru SMAN 4 Bandar Lampung Ini

    Testimoni: Kadisdik Lampung Harus Tahu Kebaikan Guru SMAN 4 Bandar Lampung Ini

    Saya berharap Kadis Pendidikan Provinsi Lampung Sulpakar beserta jajaran dan seluruh penggiat pendidikan membaca testimoni ini.

    Testimoni ini soal sosok seorang guru yang saya nilai luar biasa mengabdikan dirinya dalam dunia pendidikan kita.

    Nama guru itu Windu Prayogo. Ia adalah guru, sekaligus wali kelas kelas 12 di SMAN 4 Bandar Lampung.

    Saya sempat beberapa kali bertemu dengannya saat terima rapor siswa. Kebetulan anak saya adalah muridnya.

    Pak Windu juga sempat beberapa kali menghubungi saya melalui pesan WhatsApp. Secara rutin, Pak Windu juga rajin menuliskan informasi terkait kegiatan sekolah di WAG Wali Murid yang dikoordinirnya.

    Tentu saja itu hal biasa, dan saya pun menganggap apa yang dilakukan Pak Windu sesuatu yang umum dilakukan oleh seorang wali kelas.

    Sejak tahun lalu, Pak Windu rajin menulis pesan di WAG. Lewat media pertemanan itu ia mengabarkan soal maraknya aksi tawuran anak sekolah. Ia juga paling rajin mengingatkan orang tua/wali murid untuk menjaga dan mengawasi anak-anak di rumah.

    Kebiasaan itu saya anggap biasa, dan saya tidak pernah menanggapinya.

    Suatu hari saya dibuat kesal oleh sikapnya. Itu terjadi saat saya mengabari anak saya tidak bisa sekolah karena sakit. Pak Windu meminta saya mengirimkan foto bersama anak saya.

    “Maaf pak, tolong kirimin fotonya ya,” katanya.

    “Ah…lebay pula bapak ini, minta foto segala,” pikir saya jengkel.

    Permintaannya saya cuekin. Lagi pula saya sudah keluar dari rumah, mana mungkin saya bisa mengirimkan foto yang ia minta.

    Agak siangan, Pak Windu kembali menghubungi saya. “Saya tunggu fotonya ya Pak,” tulisnya.

    Pak Windu juga menuliskan permintaan maafnya, bahwa foto yang ia minta hanya untuk memastikan anak saya ada di rumah.

    “Semoga anak kita lekas sembuh,” tulisnya lagi.

    “Foto selfie yang saya minta semata untuk memastikan anak kita ada di rumah. Jangan sampai anak-anak kita terlibat aksi tawuran,” tulisnya lagi.

    Sontak saya terkesima. “Hebat betul Pak guru ini,” gumam saya.

    Sejak itu saya mulai kagum kepadanya.

    Kekaguman saya bertambah setelah mendengar cerita anak saya yang mengatakan bahwa Pak Windu itu “emang gitu”.

    “Orangnya baik betul, Yah. Semua orang di sekolah menyukainya. Orangnya ngebimbing betul,” kata anak saya.

    Puncak kekaguman saya terjadi belum lama ini. Ya Allah… saya ingin semua pembaca mengetahui ini, sebab peristiwa ini sudah sangat langka terjadi di dunia pendidikan kita.

    Begini ceritanya…

    Waktu itu masih pagi, sekitar pukul 07.30 wib. Dari dalam kamar saya mendengar rintik hujan dan mendengar  suara ketukan pintu, lumayan keras dan cepat. Saya mendengar salam yang terdengar diucapkan terburu-buru dari luar pintu.

    Ketika pintu saya buka, saya melihat Pak Windu sudah membuka helmnya.

    “Eh.. pak Windu, ada apa pak,” kata saya menyambutnya.

    *Da… a mana pak, masih tidur ya.” katanya sambil menjulurkan tangannya bersalaman.

    Astaga! Saya malu sekali rasanya. Terburu-buru saya membangun anak saya agar cepat-cepat pergi ke sekolah.

    Pak Windu melihat kepanikan saya. Tetapi dengan tenang ia mengatakan sebaiknya anak saya cepat diantar ke sekolah.

    “Hari ini sampai Sabtu anak-anak masih ujian Pak. Minta tolong dibantu supaya tidak kesiangan,” pesannya.

    Saya mengangguk malu, dan merasa ada sesuatu perasaan rasa yang membatin dari dalam hati, tapi sulit sekali saya ucapkan.

    Saya hanya bisa mengucapkan Terima kasih sambil menyalaminya lagi.

    Pak Windu pun pamit. Ia tampak terburu-buru ingin memacu sepeda motornya.

    “Tolong ya pak, diantar anaknya ke sekolah. Saya pamit karena harus ke rumah siswa lainnya. Assamu’alaikum ” ujar dia ramah.

    Saya memandangi punggungnya hingga menghilang di ujung tikungan dekat rumah. Astaga, hujan yang tadinya cuma rintik-rintik kecil tiba-tiba turun dengan deras. Saya membayangkan Pak Windu pasti kebasahan.

     “Ampun Pak Windu, tubuhmu kecil, tetapi hati mu besar sekali. Sehat terus ya Pak. Mohon maaf lahir dan batin,” doaku untukmu. (iwa)

    Note: Tulisan ini dibuat tanpa persetujuan narasumber. Pak Windu merasa apa yang ia lakukan sudah menjadi tugasnya. Tapi penulis tetap menulisnya untuk menjadi teladan bagi yang mulia para guru kita

  • Modal Elektoral Kursi PJ Bupati untuk Gubernur Petahana Lampung

    Modal Elektoral Kursi PJ Bupati untuk Gubernur Petahana Lampung

    Modal Elektoral Kursi PJ Bupati untuk Gubernur Petahana Lampung

    Oleh: Iwa Perkasa

    GUBERNUR  Lampung Arinal Djunaidi baru saja melantik Kepala Dinas Sosial Pemprov Lampung, Aswarodi sebagai Pj Bupati Lampung Utara di Mahan Agung, Bandar Lampung, Senin, 25 Maret 2024.

    Ini adalah pelantikan terakhir yang dilakukan dengan riang gembira oleh Gubernur Arinal setelah melantik sejumlah penjabat Bupati sejak 2022 lalu.

    Disebut riang gembira karena hampir seluruh penjabat bupati adalah pejabat penting di Pemprov Lampung yang notabene adalah orang-orang Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.

    Gubernur Arinal adalah pengusul utama para penjabat bupati tersebut. Selain itu, tentu juga diusulkan oleh DPRD, lalu difinalisasi oleh keputusan Kemendagri.

    Tidak ada yang salah dengan penugasan penjabat Bupati ini karena prosesnya sudah sesuai dengan peraturan.

    Akan tetapi tak dapat dipungkiri bahwa Gubernur Arinal yang bersiap menjadi petahana pada Pilgub Lampung tahun ini, pasti akan memperoleh keuntungan politik dari semua pengangkatan penjabat bupati tersebut.

    Ini adalah kesimpulan rasional yang tidak mungkin terbantahkan, kecuali Arinal menyatakan tidak akan mencalonkan diri pada Pilgub nanti.

    Mengacu analis ini, maka keberlanjutan Arinal untuk bisa menapaki periode kedua sebagai Gubernur Lampung tampaknya akan berjalan mulus.

    Bahkan, munculnya nama Hanan A Rozak yang belakangan ikut dijagokan oleh DPP Golkar dalam kanditasi Pilgub Lampung sepertinya tidak akan menjadi penghalang bagi Arinal untuk mengantongi tiket rekomendasi dari DPP Golkar.

    Faktanya Arinal masih didukung oleh DPD Golkar Lampung yang kini masih diketuainya.

    Fakta lainnya, ya tentu saja sederet PJ-PJ itu. Mustahil DPP Golkar mengabaikan fakta yang sangat menguntungkan tersebut.

    Arinal masih terlalu kuat, kecuali ada perkara lain, seperti perkara hukum atau ikhwal moral yang membelit dirinya.(*)

     

     

  • Keajaiban dan Potensi Kejahatan Quick Count 

    Keajaiban dan Potensi Kejahatan Quick Count 

    Setiap “alat” diciptakan manusia untuk membantu dan memberi manfaat kepada manusia. Senjata tajam seperti pisau, parang, celurit, diciptakan untuk membantu pekerjaan rumah tangga, pekerjaan di pertanian, dan lainnya. Tetapi, alat bantu tersebut juga bisa digunakan untuk melakukan kejahatan. Senjata tajam yang diciptakan sebagai alat bantu bisa digunakan untuk merampok, bahkan membunuh.

    Begitu juga dengan Quick Count atau Hitung Cepat, yang diciptakan untuk membantu perhitungan suara pemilu secara cepat dan akurat. Salah satu tujuan dari Quick Count adalah untuk mendeteksi atau menangkal potensi kecurangan perhitungan suara oleh penguasa penyelenggara pemilu.

    Karena Quick Count diciptakan dengan menggunakan metodologi dan kaidah ilmu statistik untuk memperkirakan, atau memprediksi, hasil akhir pemilu (dan pilpres) secara cepat. Hanya dalam hitungan beberapa jam saja, sudah bisa diperoleh perkiraan hasil pemilu.

    Metode ilmiah Quick Count ini terbukti cukup akurat apabila, dan hanya apabila, dilakukan sesuai prinsip-prinsip ilmu statistik yang menjadi dasar metodologi Quick Count. Yaitu, central limit theorem distribusi normal, kecukupan jumlah sampling (the law of large numbers), dan sampling acak (random sampling). Dan tentu saja Quick Count harus dilaksanakan oleh penyelenggara profesional dan independen.

    Masalahnya, seperti “alat” yang diciptakan untuk kebaikan tetapi dapat juga digunakan untuk kejahatan, Quick Count juga bisa digunakan sebagai alat untuk melakukan kejahatan, untuk memberi perkiraan hasil pemilu yang salah, atau bisa, dengan memberi kemenangan kepada salah satu paslon tertentu.

    Caranya sangat mudah. Cukup “melanggar” atau tidak mengikuti prinsip atau kaidah ilmu statistik yang menjadi dasar metodologi Quick Count tersebut. Artinya, tidak mengikuti, atau melanggar, prinsip central limit theorem, the law of large numbers, dan random sampling, maka hasilnya akan sangat bias.

    Bahasa awamnya, dengan memanipulasi pengambilan data sampling, maka hasil Quick Count cenderung tidak mencerminkan penyebaran (hasil) perolehan suara yang sebenarnya, bahkan bisa digunakan untuk menciptakan hasil yang diinginkan.

    Central limit theorem dan the law of large numbers adalah prinsip statistik, di mana semakin banyak pengambilan jumlah data sampling (dalam hal pemilu, jumlah TPS) maka distribusi hasil sampling akan semakin mencerminkan (mendekati) distribusi normal populasi.

    Artinya, semakin besar jumlah sampling TPS yang diambil dalam perhitungan Quick Count, maka tingkat akurasi perkiraan hasil Quick Count semakin baik, atau mendekati hasil sebenarnya (populasi).

    Sebagai contoh, data sampling yang hanya mencakup satu TPS saja bisa menghasilkan 100 persen perolehan suara untuk paslon tertentu, dan nol persen untuk lainnya. Tetapi, kalau data sampling mencakup 100 TPS (dari 822.236 TPS), kemungkinan besar tidak ada lagi paslon yang memperoleh suara 100 persen atau nol persen.

    Artinya, distribusi perolehan suara sudah mulai tersebar kepada semua paslon. Tetapi, perolehan suara ini masih jauh dari kondisi sebenarnya. Karena tingkat kesalahan (margin error) sampling masih sangat besar, mengingat data sampling sangat sedikit.

    Kalau data sampling diperbesar menjadi 1.000 TPS, maka hasil distribusi perolehan suara kepada semua paslon akan semakin baik. Sampling 10.000 TPS akan lebih baik lagi. Distribusi perolehan suara Quick Count akan semakin mendekati penyebaran perolehan suara paslon secara nasional (populasi).

    Faktor lain yang juga mempengaruhi tingkat akurasi Quick Count adalah jumlah pemilih per TPS (the size of polling station). Misalnya, data sampling Quick Count ditetapkan 2.500.000 pemilih dengan tingkat kepercayaan 99 persen, dan margin error +/- 0,32 persen.

    Karena yang disampling (unit of analysis) adalah TPS, maka tingkat margin error akan tergantung dari berapa banyak jumlah pemilih per TPS. Semakin banyak jumlah pemilih per TPS maka semakin besar tingkat margin error.

    Jumlah pemilih per TPS di Indonesia rata-rata 250, didapat dari 204.807.222 jumlah pemilih tetap (DPT) dibagi 822.223 jumlah TPS. Untuk jumlah sampling 2.500.000 pemilih, maka jumlah sampling TPS menjadi 10.000 TPS (2.500.000 pemilih dibagi 250 pemilih per TPS), dengan margin error meningkat menjadi +/- 5,05 persen, untuk tingkat kepercayaan 99 persen.

    Tetapi, tingkat akurasi hasil Quick Count yang sudah mengikuti kaidah ilmu statistik yang sudah benar tersebut hanya berlaku kalau pengambilan sampling dilakukan secara acak (random): acak sederhana (simple random) atau acak berstrata / kelompok (stratified random).

    Sampling acak sangat penting untuk mendapatkan hasil Quick Count yang obyektif dengan tingkat akurasi yang tinggi, tidak bias.nKalau data sampling Quick Count untuk 10.000 TPS diambil secara acak, maka hasil Quick Count bisa mencerminkan perkiraan hasil akhir secara nasional, dengan tingkat kepercayaan 99 persen dan margin error +/- 5,05 persen.

    Tetapi, kalau sebagian besar dari data sampling 10.000 TPS tersebut sengaja diambil dari daerah tertentu, dari kantong pemilih paslon tertentu, maka hasil Quick Count akan cenderung memenangi paslon tertentu tersebut.

    Sebagai konsekuensi, tingkat akurasi Quick Count akan menjadi lebih rendah, dengan margin error (ditambah sampling error) naik tajam, bisa mencapai 10 persen lebih. Artinya, tingkat akurasi Quick Count tersebut sudah tidak layak dipercaya lagi.

    Dengan memanipulasi data sampling seperti ini, jumlah perolehan suara Quick Count dapat disesuaikan dengan keinginan pemesan, misalnya antara 58 sampai 60 persen. Tetapi, tingkat akurasinya tentu saja sangat rendah. Artinya, hasil riil pemilu bisa jauh berbeda dari hasil Quick Count.

    Oleh karena itu, Quick Count harus diselenggarakan oleh pihak profesional, independen, dan mempunyai moral dan etika, sehingga tidak bisa dibayar untuk pesanan pihak tertentu.

    Bagaimana dengan yang terjadi di Indonesia? Apakah lembaga Quick Count dapat dipercaya profesionalitas dan tingkat independensinya? Sangat diragukan!

    Litbang Kompas menyatakan membiayai Quick Count secara mandiri. Quick Count dilakukan dengan metode stratified random sampling untuk 2.000 TPS, dengan tingkat kepercayaan 99 persen dan margin error 1 persen. Perhitungan jumlah sampling dan margin error ini perlu dipertanyakan.

    Semoga Litbang Kompas berkenan membuka formula perhitungan metode statistiknya, agar masyarakat yakin tingkat akurasi Quick Count Litbang Kompas dapat dipercaya.

    Selain itu, masyarakat yang merasa dirugikan dengan hasil Quick Count, karena diduga ada manipulasi jumlah dan pengambilan data sampling, bisa menggugat dan menuntut semua lembaga Quick Count untuk membuka metode perhitungannya. Karena Quick Count pemilu sangat kritikal bagi rakyat, dan dapat menentukan arah kehidupan bangsa dan negara ke depan. ***

    Anthony Budiawan adalah Managing Director PEPS (Political Econony and Policy Studies)

  • Proyeksi Ekonomi Lampung 2024 dan Ancaman Defisit Anggaran

    Proyeksi Ekonomi Lampung 2024 dan Ancaman Defisit Anggaran

    EKONOMI Lampung pada triwulan I 2024 diprediksi masih terus terjaga dalam kisaran 4 sampai 4,5 persen dengan bersandarkan pada penerimaan dana transfer dari APBN yang meningkat pada tahun ini.

    Seperti banyak daerah lainnnya, efektivitas dan percepatan penggunaan dana transfer dari APBN, seperti DAU, DAK, dana bagi hasil, dana desa, dan transfer keuangan lainnya menjadi kata kunci ‘denyut nadi’ pertumbuhan ekonomi Provinsi Lampung pada Triwulan I tahun ini.

    Dan seperti banyak daerah lainnya, perlambatan ekonomi diperkirakan masih akan terus terjadi akibat situasi ketidakpastian global, politik dalam negeri dan inflasi yang menekan konsumsi dan daya beli masyarakat.

    Faktor lainnya seperti minimnya momentum atau peristiwa penting yang dapat mendorong peningkatan konsumsi dan pendapatan daerah pada triwulan I 2024 juga menjadi catatan serius bagi provinsi ini untuk dapat diperbaiki di tahun-tahun mendatang.

    Kelaziman menahun, seperti rendahnya penyerapan anggaran APBN dan APBD pada setiap Triwulan I acap kali menimbulkan ekonomi berjalan lamban akibat belanja fiskal yang terbatas. Hal ini sebaiknya juga dapat menjadi catatan bagi provinsi ini untuk dibenahi di tahun-tahun mendatang.

    Dikutip dari pemberitaan media ini sebelumnya, bahwa Bank Indonesia memproyeksikan ekonomi Lampung pada 2024 tumbuh dalam kisaran 4,5% sampai 5%.

    Proyeksi BI tersebut sedikit mengendur dibanding proyeksi ekonomi 2023 sebesar 4,7%-5,2%.

    Sementara kontribusi ekonomi Lampung terhadap pertumbunan ekonomi nasional pada 2023 tercatat 4,44 persen. Meski meningkat dibanding 2022 sebesar 4,28 persen, capaian laju ekonomi tahun 2023 masih di bawah pertumbuhan ekonomi nasional yang mencapai 5,02 persen.

    APBN Menjaga Momentum Pertumbuhan Ekonomi

    Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati pada Rapat Kerja (Raker) Kementerian Perdagangan pada tahun lalu menegaskan peran penting APBN sebagai instrumen dalam menjaga momentum pertumbuhan ekonomi di tengah ketidakpastian global, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi-fiskal daerah.

    Ia mengatakan APBN memerankan peran yang sangat penting untuk mencapai tujuan negara, dan oleh karena itu harus dikelola secara akuntabel.

    Dijelaskan, bahwa program pembangunan di tahun 2024 masih difokuskan pada program prioritas, diantaranya adalah menurunkan kemiskinan, menurunkan pengangguran, memperbaiki indeks pembangunan manusia termasuk nilai tukar petani. Semua prioritas di atas, secara umum berhasil dilakukan dengan baik oleh Pemprov Lampung.

    Menkeu juga menegaskan prioritas penting lainnya dari belanja utama berkaitan dengan peningkatan SDM seperti pendidikan, perlindungan sosial, kesehatan dan pembangunan infrastruktur dengan mengedepankan konektivitas dan efisiensi, serta mengakselerasi mobilitas antar daerah antar pulau, serta pembangunan di bidang hukum dan pertahanan keamanan, IKN dan food security/ketahanan pangan.

    Menjaga Likuiditas ‘Dompet’ untuk Belanja Fiskal

    Semua prioritas tersebut, jelas Menkeu, diharapkan dapat meningkatkan pelayanan masyarakat, menciptakan iklim investasi di daerah yang mampu untuk menstimulasi perekonomian masing-masing.

    Khusus transfer ke daerah, Menkeu mengharapkan adanya sinkronisasi dan konsistensi dengan kebijakan nasional.

    Bagi Provinsi Lampung, dana transfer adalah nyawa keberlanjutan pembangunan. Hal itu telah menjadi keniscayaan selama bertahun-tahun sebagai dampak rendahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk menopang semua kegiatan program daerah.

    Dan sebagai catatan akhir, untuk mengatasi sempitnya ruang fiskal ini Pemprov Lampung harus pandai-pandai menjaga likuiditas ‘dompetnya’ supaya terhindar dari defisit anggaran yang bisa datang tiba-tiba pada akhir tahun anggaran.(*)

     

     

  • Server SIREKAP KPU “Diam-diam” Pindah ke Indonesia?

    Server SIREKAP KPU “Diam-diam” Pindah ke Indonesia?

    Alhamdulillah, “anak ayam sudah kembali ke induknya”. Istilah ini mungkin cocok untuk menggambarkan bagaimana situs Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebelumnya menggunakan IP Address: 170.33.13.55 milik Aliyun Computing Co.Ltd alias Alibaba.com Singapore e-commerce Private Ltd, kini “diam-diam” sudah dipindah ke Bumi Pertiwi. Jadi kalau dalam beberapa hari kemarin Sirekap tersebut sempat “mati” alias tidak berfungsi, memang saat itu sedang terjadi migrasi.

    Saat ini Sirekap KPU sudah menggunakan IP Address 163.181.100.202 alias di Jakarta Raya (meski masih terdaftar di Alibaba Cloud LLC). Jadi pemindahan atau migrasi (sekali lagi diam-diam dengan alasan “Perbaikan Sistem”) ini mungkin memang buru-buru dikejar sebelum audit Forensik IT KPU jadi dilaksanakan untuk proyek yang sudah membuat heboh dan menimbulkan Keresahan Masyarakat tersebut. Istilahnya, sebelum ketahuan sudah “dilarikan atau diselamatkan” terlebih dahulu.

    Secara pribadi saya yang tidak berpretensi apapun terhadap semua yang selama ini diungkap, tentu bersyukur bahwa Akhirnya KPU sadar bahwa meskipun UU Perlindungan Data Pribadi (PDP) nomor 27/2022 itu yang di dalamnya memuat aturan agar data-data penting dan vital harus disimpan di dalam negeri belum sepenuhnya diberlakukan (karena baru disahkan Oktober 2022 lalu, alias baru Oktober 2024 yang berlaku penuh). Namun seharusnya UU tersebut dipatuhi oleh KPU sebagai Lembaga resmi penyelenggara Pemilu.

    Meski demikian, saat audit Forensik IT nantinya dilakukan, jikalau Auditor yg digunakan benar (baca: Pintar), pasti tetap akan menemukan “Jejak Digital” Perpindahan IP Address dari yang sebelumnya Singapore menjadi Jakarta di atas. Sekali lagi meski hal tersebut dilakukan untum menyesuaikan Aturan perundang-undangan yang ada, namun sebelumnya de facto pernah terjadi (Minsrea?) data-data di Cloud SIREKAP tersebut disimpan di luar negeri yang tidak sesuai aturan.

    Jadi selain saya tetap mendorong audit Forensik IT tersebut dilakukan, karena selain membongkar jejak digital, juga untuk menelisik mengapa bisa terjadi “Auto Algorithm” yang mengakibatkan angka-angka bisa otomatis melonjak tajam. Tidak hanya salah baca 1 jadi 4 atau 7, tetapi kemarin bisa bertambah desimalnya menjadi puluhan, ratusan, bahkan ribuan. Tentu hal ini tetap salah dan tidak masuk akal secara teknis, karena Optical Character Recognizer (OCR) dan Optical Mark Reader (OMR) tidaklah “sebodoh” itu menimbulkan kesalahannya.

    Juga sangat penting adalah apa yg sudah disampaikan oleh rekan-rekan Indonesian Corruption Watch (ICW) dan KontraS kemarin tentang perlunya dilakukan audit investigatif untuk membuka Anggaran Uang Rakyat yg sudah dihabiskan sangat besar (menurut media ternama sampai Rp3,5 miliar) dari proyek yang dikerjasamakan KPU dengan salah satu kampus ternama di Bandung sesuai MoU tahun 2021 ini. Audit Investigatif juga bisa membuka anggaran-anggaran (gelap) perpindahan penyewaan server yang sebelumnya di Singapore ke Jakarta. karena pasti ada anggarannya atau ada pihak yang mau dikorbankan menanggung biayanya agar tidak ditulis.

    Hal ini berarti citra kampus ternama di Bandung tersebut dapat “dipulihkan” agar tidak terus menerus menjadi perbincangan di berbagai sosial media akhir-akhir ini. Apalagi di media ternama sudah jelas-jelas disebut nama GAPS selaku penanggungjawab proyek tersebut sebagai realisasi adanya MoU antara kampus ternama di Bandung tersebut dan KPU. Semua akan menjadi terang benderang dan terbuka, bermanfaat untuk masyarakat.

    Sehingga kalau saja KPU kemudian menolak diselenggarakannya audit oleh institusi yang independen tersebut, maka jelas-jelas sudah terjadi Pelanggaran UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP) nomor 14 tahun 2008 yang mana di dalamnya jelas mempersyaratkan bahwa pengungkapan proyek yang menggunakan anggaran negara atau uang rakyat tidak termasuk dalam hal yang dirahasiakan, artinya harus dibuka sejelas-jelasnya ke publik.

    Semua hasil audit Forensik IT dan Investigatif Anggaran ini tentunya akan sangat bermanfaat bagi bahan yang diperlukan besoknya jika DPR-RI benar-benar bisa menggunakan akal sehatnya alias masih waras untuk membuat Hak Angket Penyelenggaraan Pemilu 2024 yang disebut-sebut oleh banyak pihak sebagai “Pemilu terburuk sepanjang Reformasi” ini. Karena hasil dari audit akan bisa menentukan siapa saja yang harus bertanggungjawab dalam kesalahan-kesalahan kemarin.

    Pelaksanaan Hak Angket di DPR juga bisa membongkar apakah modus kesalahan yang terjadi selama Pemilu 2024 ini (termasuk soal Sirekap) adalah bersifat Terstruktur Sistematis Masif (TSM) atau tidak, karena Pansus Angket akan leluasa memanggil semua pihak yang diperlukan terkait atau terlibat dengan kegiatan tersebut. Sekali lagi ini lebih penting dibandingkan sekedar membuktikan kuantitas kesalahan di Mahkamah Kalkulator, eh, Mahkamah Konstitusi sebagaimana selama ini terjadi.

    Jadi sekali lagi sebagaimana tulisan-tulisan sebelumnya saya tetap mendorong audit Forensik IT, audit investigatif anggaran sampai ke DPR untuk bisa tetap menyelenggarakan Hak Angket tersebut dan benar-benar dilakukan, karena partai-partai politik adalah representasi rakyat yang membawa amanah mulia akal sehat untuk mendorong terlaksananya hal tersebut. Jangan sampai Hak Angket yg sudah disounding hari-hari ini malahan layu sebelum berkembang karena mungkin ada Lobi-lobi pemufakatan jahat yang dilakukan pihak-pihak tertentu untuk menggagalkannya.

    Kesimpulannya, meski “pemindahan server” Sirekap KPU tersebut bisa juga dianggap oleh sebagian kalangan sebagai upaya TSM untuk “bersih-bersih kesalahan” (baca: Penghilangan Barang Bukti), namun saya tetap bersyukur dan mengucap selamat kepada KPU karena sudah mendengar kritik akan lokasi data server yg kemarin saya permasalahkan. Memang sekali lagi saya nothing to loose dalam hal ini, jadi kalau data sudah dipindah ke Indonesia ya Alhamdulillah, semoga KPU tidak melakukan kesalahan yang lainnya.

  • Cita Rasa Seruit Simbol Kebersamaan Masyarakat Lampung

    Cita Rasa Seruit Simbol Kebersamaan Masyarakat Lampung

    Selain wisata bahari dan penangkaran gajah, Provinsi Lampung juga memiliki pontensi wisata kuliner yang siap memanjakan lidah kita. Terdapat berbagai macam makanan khas yang terkenal dari Provinsi Lampung. Contohnya adalah tempoyak, gulai taboh, lapis legit, dodol, kemplang, keripik pisang, pempek dan masih banyak lagi. Diantaranya yang cukup digemari masyarakat adalah hidangan Seruit Lampung.

    Nama Seruit berasal dari kata Nyeruit, yang artinya dilakukan bersama-sama. Hal ini menggambarkan masyarakat Lampung yang memiliki nilai kebersamaan tinggi, seperti masyarakat daerah lainnya di Indonesia. Masyarakat Lampung adalah masyarakat yang gemar berkumpul dan bersilaturahmi, baik keluarga maupun antar tetangga.

    Proses Membuat Seruit

    Beberapa tahapan penting dalam pembuatan Seruit Lampung yang pertama adalah menyiapkan ikan, kemudian menyiapkan bumbu-bumbu yang akan dihaluskan. Setelah itu haluskan bumbu masakan seruit berupa jahe, kunyit, garam, dan bawang putih.

    Lumuri ikan dengan bumbu yang telah dihaluskan itu. Selanjutnya, ikan yang sudah dibumbui kemudian dibakar atau digoreng. Jika ikan telah setengah matang, olesi dengan kecap manis dan campurkan bumbu dari garam, bawang putih, dan ketumbar.

    Penyajian Seruit

    Pada dasarnya, Seruit merupakan jenis olahan yang terdiri dari sambal sebagai bagian utama, yang dicampur dengan ikan bakar berjenis ikan sungai seperti belida, layis, baung, seluang, dan lain sebagainya, ditambah dengan bagian dalam timun, terong bakar atau goreng serta tempoyak, yaitu durian yang telah difermentasi. Tapi, jangan menganggap jika rasa durian yang disajikan terasa legit ya! Karena setelah difermentasi, rasa durian akan berubah sedikit masam. Hm…hm…hm…Nyummy,,,bikin nagih”.

    Seluruh bahan tersebut diaduk dengan rata dan kalis dengan sedikit guyuran kuah pindang ikan baung/patin. Setelah kental, olahan seruit siap dihidangkan. Jangan lupa hidangan pendamping seperti pepes Ikan, tahu/tempe goreng, gulai taboh khas Lampung dan aneka jenis lalapan mentah maupun yang telah direbus harus bersanding dengan olahan Seruit.

    Untuk melengkapi sajian ini, tak ketinggalan untuk menambahkan beberapa jenis lalapan, seperti daun kemangi terong, jengkol, atau daun jambu monyet. Biasanya dimakan bersama nasi. Hmm.. nikmatnya!

    “Untuk sajian seruit disarankan mencampur bahan seruit dengan tangan konsumen sendiri agar sensasi nikmatnya bertambah. Bahkan ini juga bisa menghindari rasa jijik jika pencampuran bahan seruit dilakukan orang lain. Namun jika minta dicampurkan maka pelayan akan menggunakan sendok meskipun sensasi rasa lebih mantap jika menggunakan tangan,” terang Fahruddin.

    Khasiat Seruit

    Bagi yang suka berwisata kuliner makanan khas ini sangat direkomendasikan, walaupun sebenarnya seruit ini tergolong masakan asli suku Lampung. Namun suku lain yang tinggal di Provinsi Lampung cukup menggemari kuliner lezat ini.

    Banyak yang menanyakan apa saja kandungan gizi dari seruit ini. Jelas jika kita lihat dari bahan dasarnya yaitu ikan, tentu ada kandungan protein tinggi di dalamnya. Selain itu, kandungan gizinya pun cukup lengkap, seperti protein, lemak, dan vitamin yang sangat baik untuk tubuh. Apalagi jika saat pemasakannya di tambahkan bahan dengan kandungan gizi tinggi lainnya. Contohnya adalah mangga kweni, durian dan tomat.

    Fahruddin menambahkan, gizi seruit masih komplit karena dimakan segera setelah matang, tidak lezat rasanya jika dihangatkan. “Begitu pula dengan proses merebus lalapan. Lalapan direbus setengah matang dan masih terasa serat daun dan buah terong, jika sudah benyek tidak enak dan jijik,” imbuhnya.

    Nah, dengan percampuran unik dari bahan seruit dan proses memasak yang pas, anda bisa membayangkan bagaimana isi kandungan gizi dan manfaatnya untuk tubuh kita. Selain lezat tentu anda akan mendapat asupan bermanfaat dari seruit.

    Dikutip dari Muslim Terkini dari Monitor Ekspres, Kepala Jurusan Kebidanan Poltekkes Tanjung Karang Dr. Sudarmi Kherlani M.Kes, mengatakan, seruit terdapat banyak kandungan gizi yang baik untuk kesehatan. Bahkan, hasil penelitian menunjukkan, seruit baik dikonsumsi ibu hamil.

    “Dari hasil penelitian Kami, mengenai makanan olahan lokal budaya yakni, Seruit. Seruit terdapat banyak kandungan gizi yang baik untuk kesehatan karena Seruit makanan yang di campur menjadi satu seperti, garam, cabai, terasi, tomat, ikan dan lain-lain. Salah satunya ialah protein yang terkandung dalam ikan. Selain itu juga, Seruit sangat baik di konsumsi ibu-ibu hamil dan Masyarakat,” ujar Sudarmi dilansir dari Monitor Ekspres.

    Kepala Sub bagian Tata Usaha Badan (BPNB) Jawa Barat, Hendra Gunawan, dalam lawatannya di Kotabumi menyatakan perlunya melestarikan warisan budaya seruit agar generasi muda terus menyukai dan mengonsumsi seruit sebagai makanan khas lampung yang bergizi.

    Jika menilik dari bahan dasar pembuatan seruit yang terbuat dari ikan, maka kandungan gizi seruit bisa menyerupai pepes, pindang, pecel lele, gurame bakar, dan jenis makanan berbahan dasar ikan lainnya.

    Berdasarkan pemaparan di atas dapat disimpulkan bahwa banyak keunggulan seruit, antaralain :

    1. Bahan makanan yang asli dan mudah      didapat di Provinsi Lampung

    2. Proses pembuatannya mudah

    3. Penyajiannya juga sederhana

    4. Kaya dengan nutrisi tinggi

    5. Bisa dikonsumsi oleh semua lapisan masyarakat baik tua maupun muda

    6. Jadi Rekomendasi BPNB sebagai makanan warisan budaya Lampung

    (Red)

  • Aniesnomics: Tawarkan Model Pendistribusian Dana Transfer Pro Kebutuhan Daerah

    Aniesnomics: Tawarkan Model Pendistribusian Dana Transfer Pro Kebutuhan Daerah

    CAPRES nomor urut 01 Anies Baswedan punya sudut pandang (aniesnomics) soal dana transfer daerah. Ia mengatakan transfer dana ke daerah tidah harus berdasarkan kontribusi daerah terhadap perekonomian, tetapi berdasarkan kebutuhan daerah itu sendiri.

    “Daerah yang telah bagus perekonomiannya bisa saja tidak perlu dibantu secara fiskal, namun bisa jadi dibantu dengan intervensi yang bisa menstruasi ekonominya untuk bisa lebih besar,” kata Anies dalam acara Sarasehan DPD RI bersama Calon Presiden2024-2029, Jumat, 3 Februari 2024.

    Sebaliknya, lanjut Anies, daerah yang kontribusi ekonominya sedikit bisa jadi perlu dibantu lebih banyak, sehingga bisa tumbuh lebih baik,” ujar Anies.

    Diketahui, selama lebih dari dua dasawarsa, pelaksanaan otonomi daerah dan desentralisasi fiskal untuk pembangunan daerah dilakukan melalui instrumen dana transfer daerah.

    Optimalisasi pemanfaatan dana transfer ke daerah difokuskan untuk belanja modal dan belanja yang terkait langsung dengan layanan publik dan ekonomi.

    Namun selama dua dasawarsa itu pula ketergantungan daerah terhadap dana transfer
    terus melekat dan menjadi anggaran wajib yang harus didisribusikan pemerintah pusat.

    Ketergantungan itu dapat dilihat hari hasil reviu BPK dalam Laporan Hasil Reviu atas Kemandirian Fiskal Pemerintah Daerah Tahun 2020, yang menyatakan masih ada 443 dari 503 pemerintah daerah (88,07 persen) masuk ke dalam kategori Belum Mandiri.

    Kategori belum mandiri itu menunjukkan rendahnya ruang fiskal banyak daerah sehingga harus menggantungkan pembebanan belanja daerah dengan menggunakan dana transfer.

    Buruknya lagi, banyak daerah yang memanfaatkan Dana Alokasi Umum untuk belanja pegawai daerah (gaji) hingga 60 persen.

    Aniesnomics Lebih Pro Daeerah

    Pandangan Anis (anisnomics) soal model baru pendistribusian Dana Transfer Daerah yang lebih mengesankan pro daerah (bottom up), tentu saja sangat berbeda dengan model pendistribusian DTD selama ini diterapkan, yakni top bottom.

    Selama ini, kebijakan penyaluran dana transfer daerah berbasis kinerja, di mana pemerintah pusat akan menyalurkan beberapa jenis dana transfer ke daerah berdasarkan laporan penggunaan atas penyaluran dana tersebut.

    Laporan tersebut kemudian dipantau secara periodik, khususnya untuk jenis dana-dana earmarked seperti DAK Fisik dan DAK Non-Fisik.

    Sedangkan untuk menjaga kinerja realisasi dana-dana block grants seperti DAU dan DBH, dilakukan pemantauan secara bulanan seperti posisi kas dan kebutuhan pendanaan di daerah.

    Untuk menjaga efektivitas penggunaan dana TKDD, pemerintah juga mulai menginisiasi skema pengalokasian berbasis kinerja untuk beberapa jenis dana di luar dana insentif daerah, seperti penerapan alokasi kinerja pada DBH CHT (dana bagi hasil cukai hasil tembakau) dan dana desa.(*)

  • Perebutan Hutan Kota, Siapa Menang?

    Perebutan Hutan Kota, Siapa Menang?

    Gebrakan awal kepemimpinan Walikota Bandar Lampung Edy Sutrisno pada tahun 2005 adalah menata kawasan Way Halim menjadi Taman Hutan Kota sekaligus mempertahankan statusnya sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH). Diawali dengan pembuatan embung untuk antisipasi terjadinya banjir dikawasan Perumnas Way Halim sekaligus sebagai taman pemancingan bagi pengunjung. Di sana juga dibangun mushola agar para pemancing yang muslim tidak melupakan shalat. Para pedagang tanaman bunga berdatangan turut menyemarakkan Taman Hutan Kota (THK).

    Bukan itu saja, di THK tersebut juga disiapkan lahan untuk taman bermain anak-anak, perpustakaan mini bahkan gedung sekretariat PKK Kota Bandar Lampung. Bahkan saya sebagai bawahan yang membidangi perencanaan di Dinas PU Kota Bandar Lampung sempat diberi tugas untuk merencanakan Taman Pintar di lokasi tersebut, walau tidak sebesar Taman Pintarnya Yogyakarta.

    Alhasil, dalam waktu sekejap kehadiran THK mendapat sambutan masyarakat kota Bandar Lampung yang haus adanya ruang publik sebagai tempat untuk berinteraksi sosial sekaligus hiburan bagi anak-anak. Selama kurun waktu lebih kurang 5 tahun tidak pernah terdengar ada pihak yang mengaku sebagai pemilik lahan tersebut, semua berjalan aman-aman saja.

    Baru di awal kepemimpinan Walikota Bandar Lampung Herman HN tahun 2010, tiba-tiba muncul pihak swasta yang mengaku sebagai pemegang HGU dan melakukan atraksi ugal-ugalan dengan membongkar semua bangunan yang ada, termasuk warung-warung semi permanen yang ada di kawasan tersebut.

    Tidak ada pihak yang merasa kehilangan atas lenyapnya fasilitas yang dibangun dengan menggunakan dana APBD alias uang rakyat. Padahal untuk menghapus bangunan milik Negara ada aturannya, tidak bisa semau sendiri. Bahkan Panitia Kerja DPRD Kota Bandar Lampung yang sebelumnya telah berjanji akan menyelamatkan THK tersebut ternyata justru berpihak pada pihak swasta dengan membatalkan rencana pencabutan hak guna usaha (HGU) yang di pegang pihak pengusaha. Lebih mengejutkan,

    Walikota Bandar Lampung Herman HN menyatakan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk mengatur. Alasannya, lahan tersebut milik perorangan. Dengan entengnya Walikota menyatakan, tidak ada istilah lahan hutan kota.

    Bila demikian halnya, maka menjadi sah jika ada masyarakat yang ngotot mempertahankan sebagian tanah berikut tanam tumbuh dan bangunannya untuk kepentingan pelebaran jalan, misalnya. Pemerintah tidak bisa memaksa atau mengatur, karena itu hak milik masyarakat. Disinilah letak tidak konsistennya para pemimpin negeri. Di satu sisi mengakui kepentingan lingkungan hidup, namun disisi lain menekankan pada pentingnya sektor perkembangan perekonomian. Para pembuat keputusan meyakini bahwa pelaksanaan konsep keberlanjutan justru akan merusak pertumbuhan ekonomi.

    Oleh karena itu ketika harus memilih antara mempertahankan ruang terbuka hijau (RTH) atau memberikan ijin pada pembangunan industri, maka yang terakhir biasanya dimenangkan. Padahal jika Walikota Bandar Lampung ingin membangun kota yang demokratis dan manusiawi, maka pernyataan di atas tidak perlu ada.

    Jika ditinjau dari perspektif UU No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan UU No. 25 tahun 2000 tentang kewenangan pemerintah daerah sebagai daerah otonom, seharusnya menjadi momentum yang tepat dalam penyelenggaraan pengelolaan lingkungan hidup dan sumberdaya alam khususnya dalam rangka mempertahankan eksistensi RTH di lingkungan perkotaan. Adalah hal yang wajar bila sebagian besar warga masyarakat – khususnya warga kota Bandar Lampung – merasa gemas, was-was bercampur bingung terkait akan hilangnya taman hutan kota yang selama lebih kurang 5 tahun lamanya sudah terlanjur menjadi taman publik.

    Jujur saja, waktu itu saya tidak begitu percaya dengan lembaga wakil rakyat ini, karena hampir semua kasus selalu berakhir dengan mengecewakan. Tapi saya tidak dapat berteriak karena masih berstatus sebagai PNS. Meski kegelisahan tersebut masih ada, tapi kali ini saya masih berharap bahwa Dewan akan bertindak sangat hati-hati dengan hati nurani yang paling dalam. Karena jika sampai keliru dalam mengambil keputusan, maka dampak buruknya akan diingat masyarakat sepanjang masa.

    Dewan tentu sangat paham bahwa pemerintah kota Bandar Lampung sebagai ibukota Provinsi Lampung harus memiliki estetika dan perwajahan kota yang memadai. Dewan tentu sudah paham bagaimana seharusnya mengelola dan membangun kota, yakni tetap menghargai harkat hidup dan martabat manusia. Cara kita membangun dan menata kota bisa menjadi alat yang kuat untuk membangkitkan kesetaraan dan kesatuan sosial. Rencana tata ruang wilayah (RTRW) yang ada kawasan tersebut agar dipertahankan peruntukannya.

    Harus disadari bahwa salah satu kesulitan yang dihadapi pemerintah kota Bandar Lampung saat ini adalah mewujudkan ruang terbuka hijau (RTH) dalam luasan yang cukup dan memadai. Selain berfungsi sebagai paru-parunya kota, keberadaan RTH ini sekaligus dapat menjadi fasilitas publik atau public space.

    Bahkan bukan hanya membangun fasilitas publik, tapi menyediakan fasilitas sarana prasarananya yang berkualitas dan bercita rasa. Di ruang publik ini semua orang dapat menemukan kesetaraan tanpa batas. Miskin atau kaya, pejabat atau rakyat jelata, profesor maupun tukang becak, di ruang publik semua menjadi sama.

    Bagi masyarakat berpenghasilan rendah, dimana kebanyakan bermukim di lingkungan yang tidak memiliki ruang publik, maka pembangunan ruang publik yang dilengkapi dengan fasilitas cita rasa sangatlah penting. Contoh, untuk mendukung program pemerintah kota Bandar Lampung di bidang pendidikan, bisa saja di kawasan hutan kota didirikan taman pintar atau perpustakaan umum.

    Dengan demikian orang miskin sekalipun bisa datang ke tempat itu bukan karena kekayaannya atau memiliki latar pendidikan yang tinggi, tapi cukup sebagai warga negara karena di perpustakaan mereka merasa diterima dan dihargai.

    Di antara hijaunya pepohonan, di sana terdapat sarana dan prasarana untuk bermain bagi anak-anak serta jalan setapak bagi mereka yang ingin olah raga dengan berjalan kaki. Harap di ingat bahwa kita semua adalah makhluk pejalan kaki. Maka berjalan kaki bukanlah untuk mempertahankan hidup, melainkan untuk kebahagiaan hidup.

    Jika sebuah kota mampu memberikan kenyamanan hidup kepada anak anak, orang dewasa dan lanjut usia, berarti kota itu mampu memberikan kenyamanan kepada siapapun juga. Akibat kecerobohan di dalam mengelola kota, akhirnya hampir semua kota di negeri ini telah berubah dari fungsi kota yang sebenarnya, yakni sebagai pusat interaksi sosial dalam rangka menumbuhkan rasa cinta dan kebanggaan masyarakat sebagai warga kota.

    Kini saatnya kita menunggu sebuah proses yang sedang berjalan antara pihak eksekutif dan legislatif untuk membahas tentang nasib taman hutan kota ke depan. Maka tidak salah jika proses ini kita sebut sebagai ’ujian’ bagi dewan, dimana kaki akan berpijak.

    Yang pasti, taman hutan kota Way Halim telah terlanjur menabur seribu cinta dan kenangan bagi masyarakat di kota Bandar Lampung. Bila para pemimpin dan wakil rakyat tidak lagi berpihak kepada rakyat, maka itu sebuah peringatan agar kita tidak bodoh dalam memilih pemimpin dan wakil rakyat di masa mendatang. (***)

  • Selain Inflasi Tinggi, Ekonomi Lampung 2024 Masih Hadapi Tantangan Ini

    Selain Inflasi Tinggi, Ekonomi Lampung 2024 Masih Hadapi Tantangan Ini

    Bandar Lampung – Ekonomi Lampung pada tahun ini masih menghadapi risiko ketidakpastian global serta tantangan di dalam negeri, yakni masih adanya dampak El Nino dan risiko instabilitas politik (Pemilu dan Pilkada Serentak) pada tahun 2024.

    Meski demikian, ekonomi daerah ini masih akan tetap tumbuh dalam kisaran 4,5% sampai 5%.

    Persentase pertumbuhan ekonomi 4,5%-5% tersebut diproyeksikan oleh Bank Indonesia dengan memperhatikan aspek makro ekonomi daerah dan tiga tantangan yang akan dihadapi Indonesia di tahun ini.

    Dengan adanya tiga tantangan utama tersebut, Bank Indonesia sepertinya tidak yakin ekonomi Lampung dapat bergerak tumbuh minimal sama dengan tahun 2023 yang semula diproyeksikan tumbuh dalam kisaran 4,7%-5,2%.

    Secara kumulatif, persentase ekonomi Lampung Triwulan I, II dan III tahun 2023 rata-rata baru mencapai 4,29% atau masih di bawah proyeksi Bank Indonesia.

    BPS Lampung dalam laporan berkalanya menyebutkan ekonomi Provinsi Lampung Triwulan ke-I-2023 tumbuh sebesar 4,96 persen.

    Pada Triwulan ke-II 2023 terkoreksi menurun menjadi 4,00 persen dan 3,93 persen pada Triwulan ke-III.

    Sementara ekonomi Lampung pada triwulan tersisa (Triwulan IV 2023), sepertinya akan sulit menyentuh angka 4,7% lantaran tingginya laju inflasi yang terus menekan ekonomi daerah ini.

    Inflasi Lampung pada Oktober 2023 tercatat sebesar 3,06% (yoy), lalu memuncak pada November sebesar 4,10% (yoy) dan pada Desember sebesar 3,47% (yoy).

    Inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang didorong oleh naiknya sebagian besar indeks (inflasi) kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan, minuman dan tembakau dan sejumlah kelompok pengeluaran lainnya.

    Komoditas utama penyumbang inflasi yoy pada Triwulan IV 2023 antara lain beras, rokok kretek filter, bawang putih, rokok putih, tarif air minum pam, dan cabai rawit.

    Pertumbuhan Ekonomi Lampung Periode 2019-2023

    Secara umum, ekonomi Lampung pada era Gubernur Lampung Arinal masih terjaga tumbuh dari tahun ke tahun, meski masih di bawah pertumbuhan ekonomi nasional, kecuali pada 2019 saat tahun pertama Arinal menjabat Gubernur Lampung.

    Pada tahun itu, ekonomi Lampung tumbuh perkasa 5,26 persen di atas pertumbuhan ekonomi nasional 5,02 persen.

    Akibat pandemi Covid-19, pertumbuhan ekonomi Lampung terjun hingga -1,66 persen pada tahun 2020, namun masih di atas persentase nasonal yang terjun -2,07%.

    Pertumbuhan ekonomi Lampung kembali tumbuh positif menjadi 2,77 persen pada 2021, sementara persentase ekonomi nasional tumbuh positif 3,77%.

    Pada 2022 ekonomi Lampung naik signifikan 4,28 persen, namun masih tetap di bawah persentase ekonomi nasional sebesar 5,31 persen. (IWA)