Kategori: Palembang

  • Sopir Truk Asal Sribawono Lampung Timur Tewas Digorok Pemalak di Dekat Pintu Tol Keramasan Ogan Ilir

    Sopir Truk Asal Sribawono Lampung Timur Tewas Digorok Pemalak di Dekat Pintu Tol Keramasan Ogan Ilir

    Palembang, sinarlampung.co-Sopir Truk Angkutan, Dodi Suwanto (46) Warga Bandar Sri Bawono, Lampung Timur, ditemukan tewas dengan dengan luka tusuk di bagian leher dan punggung di Jalan Sriwijaya Raya, RT 11, Kelurahan Ibul Besar, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, tak jauh dari gerbang Tol Keramasan, tepat di depan Terminal Karya Jaya, pada Senin 23 September 2024 pagi.

    Informasi dilokasi kejadian menyebutkan korban saat itu berhenti di lokasi menepikan mobil truk Fuso nopol BE-8713-PP hendak mengisi saldo tol. Tiba tiba pelaku datang diduga hendak menodong korban langsung menusuk leher dan punggung korban hingga tewas bersimbah darah di lokasi kejadian. Petugas Polres Ogan Ilir usai melakukan olah TKP, langsung membawa jenazah korban ke rumah sakit Bhayangkara M Hasan Palembang untuk dilakukan otopsi.

    Saksi lain, Sunaryo (55), seorang sopir yang juga warga Lampung Timur yang merupakan rekan korban mengatakan saat itu korban bermaksud untuk membeli rokok. Tiba-tiba datang dua orang laki laki menghampiri korban. Saat korban mau naik kendaraannya, tiba-tiba 1 orang laki laki tidak dikenal itu menarik korban turun dari kendaraannya.

    Kemudian, satu pelaku lain kembali tiba tiba menghampiri diduga meminta uang. Dan lantaran tidak diberi saat itu pelaku langsung mengikat leher korban yang mengeluarkan darah sambil memegang leher yang mengeluarkan darah. Panik, melihat korban bersimbah darah saat itu pelapor membaringkan korban di lokasi. Sekitar kurang lebih 10 menit kemudian korban meninggal dunia.

    Daerah Rawan

    Ketua Persaudaraan Pekerja Truk Indonesia (PPTI) Nusantara Korwil Sumsel Ferry Bagus Setiawan ditemui di RS Bhayangkara M Hasan Palembang mengatakan korban Dodi Suwanto merupakan anggota komunitas PPTI dari Pulau Jawa. “Dari informasi yang kami dapat korban ditemukan tewas di depan armada truk yang dibawanya dengan kondisi terlentang bersimbah darah,” kata Ferry kepada wartawan.

    Dikatakan Ferry, korban mengalami luka dibagian leher dan punggung. Korban berhenti di lokasi kejadian mungkin hendak beli rokok atau mengisi saldo tol. “Korban ini orang dua bersama temannya satu armada dua orang. Teman satunya sedang tidur di jok belakang. Untuk kejadian persisnya saya tidak tahu pasti ya karena kami hanya mendapat kabar korban sudah meninggal,” katanya.

    Dengan kejadian ini, Ferry berharap kepada kepolisian khususnya kepada Kapolda Sumsel untuk memberikan perlindungan dan keamanan kepada seluruh pengemudi truk yang melintas ke Palembang mulai dari keluar tol Keramasan sampai ke Simpang lampu merah Macan Lindungan yang sangat terkenal angker di kalangan sopir truk di pulau Jawa.

    “Kami minta keamanan di jalur Ogan Ilir sampai simpang Macan Lindungan ini diperketat lagi lah keamanannya karena jalur ini sangat meresahkan para sopir truk apalagi pak Hery Gondrong sudah tidak ada lagi tambah parah,” terangnya.

    Polisi Buru Pelaku

    Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan atas peristiwa yang dialami korban di kawasan Jalinsum Palembang-Indralaya Pemulutan, Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Senin 23 September 2024 sekitar pukul 05.30 WIB.

    Bagus Suryo Wibowo menceritakan kejadian yang dialami korban terjadi saat korban hendak membeli rokok. “Kejadian itu Senin pukul 05.30 WIB. Saat itu kendaraan korban setop di kawasan Jalinsum Palembang-Indralaya Pemulutan, Ogan Ilir, kemudian korban turun hendak membeli rokok dan datang dua pelaku tidak dikenal langsung menghampiri korban dan menusuk korban,” katanya.

    Menurut Kapolres, jasad korban pertama kali ditemukan warga dan saat diperiksa ada luka tusuk di leher. Jasad korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Palembang untuk pemeriksaan forensik. “Ada luka tusuk di leher pria tersebut. Untuk penyebab pastinya kematiannya masih dalam penyelidikan, menunggu hasil forensik dan pemeriksaan saksi-saksi,” ungkapnya.

    Bagus menambahkan, saat ini tim Reskrim sedang melakukan penyelidikan terhadap kejadian tersebut dan memburu kedua pelaku yang menusuk korban hingga tewas. Sementara itu dari hasil pemeriksaan dokter forensik RS Bhayangkara M Hasan Palembang dr Indra Nasution ditemukan luka di leher dan punggung terhadap jenazah korban Dodi Suwanto.

    “Ada dileher dan di bagian punggung korban, luka yang parah di leher inilah yang menyebabkan korban meninggal. Kalau dilihat korban ini tidak melakukan perlawanan kemungkinan korban diserang dari belakang,” ujarnya. (red)

  • Kolektif Jajaran Pegawai dan Pedagang Pasar Kebun Semai Antusias Ikut Lomba HUT ke-79 RI

    Kolektif Jajaran Pegawai dan Pedagang Pasar Kebun Semai Antusias Ikut Lomba HUT ke-79 RI

    Palembang, sinarlampung.co – Semarak peringati hari kemerdekaan Republik Indonesia (Hut RI) ke-79 puluhan pedagang ikut serta berpartisipasi pada pergelaran lomba di halaman depan Pasar Kebun Semai Palembang, Minggu, 18 Agustus 2024.

    Dikatakan, Burhanuddin, berbagai lomba gelaran memperingati Hut RI ke-79 berlangsung berdasarkan kelompok kolektif melibatkan jajaran pegawai dan pedagang yang rutin dimulai saat dirinya menjabat.

    ” Hari ini kita menggelar berbagai lomba yang melibatkan unsur pedagang pasar dan sekitarnya sebagai bentuk implementasi semangat para pahlawan dalam memperjuangkan kemerdekaan. Salah satu semangat itu adalah kebersamaan dan keharmonisan tanpa adanya sekat pembeda,” ujar Burhanuddin, kepala pengurus Pasar Kebun Semai Palembang.

    Dijelaskan Burhanuddin, sumber anggaran pendanaan hadiah didapatkan melalui kelompok kolektif jajaran pegawai pasar Kebun Semai, pedagang, para dermawan hingga warga setempat.

    ” Ini adalah kegiatan serupa untuk kedua kalinya, alhamdulillah keharmonisan dan kebersamaan kita bentuk membuahkan hasil, dimana para pedagang menjadi penggerak pertama untuk mengadakan lomba pada tahun ini,” ucapnya.

    Burhanuddin berharap pada momentum memperingati hari kemerdekaan Republik Indonesia (Hut RI) ke-79 segala unsur elemen masyarakat sekitar khususnya para pedagang Pasar Kebun Semai dapat menjaga keutuhan kebersamaan dan menghindari konflik antar sesama.

    “ Dengan satu suara segenap jajaran pegawai pasar Kebun Semai dan mewakili para pedagang mengucapkan selamat dirgahayu Republik Indonesia (Nusantara Baru Indonesia Maju),” pungkas.

    Untuk diketahui perlombaan itu diadakan cukup menarik, selain tarik tambang, rias wajah dan joget balon, para panitia berinisiatif membuat lomba menggunakan bahan – bahan yang dapat ditemukan setiap hari di pasar yaitu lomba tangkap tepung, hingga memakan pisang.

    Di sisi lain, salah pedagang yang turut menjadi peserta, mengatakan selain mengkhidmati kemerdekaan hasil para pahlawan saat berlangsungnya kegiatan memperingati HUT RI setiap tahunnya, pergelaran lomba menjadi sarana silaturahmi para pedagang yang menghasilkan ruang kegembiraan antar mereka. (YP/Red)

  • Hakaaston-Hutama Karya Kolaborasi Olah Limbah Filler Jadi Paving Block

    Hakaaston-Hutama Karya Kolaborasi Olah Limbah Filler Jadi Paving Block

    Palembang, sinarlampung.co – PT Hakaaston (HKA) berkolaborasi dengan PT Hutama Karya (HK) selaku induk perusahaan melakukan pemanfaatan limbah filler hasil produksi aspal hotmix menjadi paving block. Limbah filler yang digunakan berasal dari Unit Produksi Asphalt Mixing Plant (AMP) Prabumulih HKA di Desa Sejaro Sakti, Indralaya, Ogan Ilir, Sumatera Selatan.

    Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) ini memfokuskan pada kegiatan padat karya yang dilakukan masyarakat dalam memproduksi paving block, yang kemudian digunakan untuk pavingisasi di SDN 22 Indralaya, Desa Sejaro Sakti, Kecamatan Indralaya.

    Dalam seremonial penyerahan bantuan pavingisasi yang digelar pada Selasa, (13/8) di SDN 22 Indralaya, Sekretaris Perusahaan HKA Aditya Nur Rahadi mengatakan, pemanfaatan limbah filler AMP sudah kali ketiga dilakukan oleh perusahaan.

    “Sebelumnya, HKA telah melakukan pavingisasi menggunakan limbah filler AMP ini sebanyak dua kali. pada tahun 2021 di Sekolah Dasar Negeri 1 Desa Hatu, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku dengan pemanfaatan limbah filler AMP Proyek Overlay Bandara Pattimura. Pada tahun 2022 di Sekolah Dasar Negeri 81 Kota Prabumulih dengan pemanfaatan limbah filler AMP Prabumulih,” ujar Adit, Rabu, 14 Agustus 2024.

    Pemaparan Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL). (Dok. HKA)

    Aditya menambahkan, pavingisasi ini tidak hanya memperbaiki infrastruktur sekolah, tetapi juga mendukung lingkungan belajar yang lebih nyaman bagi ratusan siswa di SDN 22 Indralaya. Keterlibatan masyarakat dalam proses produksi paving block juga memberikan
    dampak ekonomi positif dan menciptakan peluang usaha baru bagi warga sekitar.

    Program pemanfaatan limbah filler yang dilakukan merupakan upaya HKA untuk berkontribusi dalam mewujudkan Sustainable Development Goals (SDGs) atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) Pilar Pembangunan Lingkungan dengan prinsip ESG (Environmental, Social, dan Governance).

    Program ini tidak hanya bermanfaat bagi infrastruktur sekolah, tetapi juga kedepannya dapat menjadi sumber ekonomi baru bagi masyarakat Desa Sejaro Sakti, serta paving block yang dihasilkan dapat digunakan untuk memperbaiki sarana dan prasarana umum di wilayah tersebut.

    “HKA tentunya concern terhadap kegiatan pembangunan, investasi dan bisnis yang berkelanjutan dengan melakukan berbagai kegiatan guna menjaga lingkungan serta dampak positif bagi sesama,” imbuh Adit.

    Sementara itu, Kepala Unit TJSL Hutama Karya Agus Kosasih menekankan bahwa Hutama Karya siap mendukung penuh berbagai program TJSL yang dilaksanakan oleh Anak Perusahaan.

    Program pemanfaatan limbah filler oleh HKA ini merupakan salah satu bentuk implementasi dari tiga prioritas utama Kementerian BUMN, yaitu bidang lingkungan dan pendidikan.

    Ke depannya HKA dan Hutama Karya akan terus memonitor dan berkoordinasi dengan Munawarman selaku local heroes Desa Sejaro Sakti untuk memantau progres program ini. Pada tahap pertama, pembuatan paving akan dilakukan secara manual oleh warga desa dan selanjutnya akan diberikan bantuan mesin press paving block dari Hutama Karya untuk menambah jumlah produksi.

    Kegiatan seremonial ditutup dengan pelaksanaan lomba HUT RI ke-79 yang diikuti oleh 150 Siswa/i dan guru di SDN 22 Sejaro Sakti.

    Sebagai catatan, terhitung sejak tahun 2023 hingga saat ini, TJSL HKA dan Hutama Karya telah berkolaborasi dalam berbagai kegiatan yang bermanfaat bagi lingkungan dan sosial sekitar.

    Beberapa program diantaranya penyaluran bantuan korban bencana alam di Cianjur, Jawa Barat, bantuan program literasi di Lampung Selatan hingga program pemanfaatan limbah filler AMP di Desa Sejaro Sakti, Kecamatan Indralaya, Ogan Ilir, Sumatera Selatan. (Red/*)

  • PT OKI Pulp & Paper Mills Digugat ke Pengadilan Atas Dugaan Penyerobotan Lahan

    PT OKI Pulp & Paper Mills Digugat ke Pengadilan Atas Dugaan Penyerobotan Lahan

    OKI, sinarlampung.co – PT. OKI Pulp & Paper Mills digugat di Pengadilan Negeri Kayu Agung Kecamatan Kota Kayu Agung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan. Perusahaan tersebut digugat seorang warga bernama Suryati warga Riding, Kecamatan Pangkalan Lampam, OKI atas dugaan penyerobotan lahan.

    Suryati selaku penggugat menuturkan, awalnya dirinya memiliki tanah seluas 4 hektar sejak tahun 1977 yang digarap untuk menanam padi bersama almarhum suaminya yang terletak di pangkalan pelabuhan Sungai Baung. “Tetapi kini lahannya tersebut diduga diserobot oleh pihak PT OKI Pulp & Paper Mills,” ungkap Suryati, Senin, 22 Juli 2024.

    Suryati selaku pemilik tanah merasa dirugikan sejak tahun 2013 silam. Karenanya pada 2 Juli 2024 Suryati melalui kuasa hukum telah mengajukan gugatan di Pengadilan Negeri Kayu Agung sebagaimana perkara No. : 21/Pdt.G/2024/PN Kag dan hari ini Senin 22 Juli 2024 menjalani sidang pertama di Pengadilan Negeri Kayu Agung dengan didampingi Kuasa Hukumnya Nopri Yansah, S.H., M.H. dan Sudarman Sahri, S.H.

    Lanjutnya, Ketua Majelis Hakim yang juga Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kayu Agung bahwa tergugat I dalam hal ini PT Bumi Andalas Permai dan Tergugat II PT OKI Pulp & Paper Mills belum menyempatkan diri untuk hadir tanpa alasan yang jelas.

    “Maka dari itu ketua majelis hakim memutuskan menunda sidang untuk kemudian memanggil para tergugat guna menghadiri agenda sidang selanjutnya,” kata Suryati.

    Sebagai referensi, seseorang dapat menguasai tanah dengan memiliki bukti sertifikat hak milik yang harus didaftarkan pada lembaga yang berwenang untuk pendaftaran tanah, yaitu Badan Pertanahan Nasional (BPN).

    Penyerobotan tanah termasuk ke dalam penyalahgunaan wewenang terhadap hak milik tanah. Pemerintah melalui undang-undang telah mengatur pasal khusus untuk memberikan kemudahan kepada korban yang mengalami penyerobotan tanah.

    Tanah secara yuridis dalam Pasal 1 ayat (1) huruf a UU No. 51 Prp Tahun 1960 tentang Larangan Pemakaian Tanah Tanpa Ijin Yang Berhak Atau Kuasanya adalah tanah yang langsung dikuasai oleh negara.

    Mengambil hak orang lain merupakan tindakan melawan hukum. Tindakan ini dapat berupa menempati tanah, melakukan pemagaran, mengusir pemilik tanah yang sebenarnya, dan lain sebagainya.

    Asas-Asas Investasi
    Perlindungan Konsumen Korban Kartel
    Mengenal Sertifikat Laik Fungsi dalam Pengelolaan Bangunan
    Penyerobotan lahan kosong masuk ke dalam bezit. Bezit merupakan kedudukan menguasai atau menikmati suatu barang yang ada dalam kekuasaan seseorang secara pribadi atau dengan perantara orang lain seakan-akan barang itu miliknya sendiri.

    Pemegang hak tanah yang sah yang dibuktikan dengan kepemilikan sertifikat tanah, dapat mengajukan gugatan untuk mempertahankan dan melindungi haknya berupa gugatan melawan hukum jika timbul kerugian atas hal tersebut. (Abbas/Red)

  • Polisi Tangkap Perampok Bersenpi Mainan di Palembang

    Polisi Tangkap Perampok Bersenpi Mainan di Palembang

    Palembang, sinarlampung.co Satreskrim Polrestabes Palembang menangkap pelaku perampokan berinisial MF (16) warga Kelurahan Bukit Sangkal, Kecamatan Kalidoni, Palembang. MF ditangkap setelah merampok rumah warga di Kelurahan Sei Selincah, Kalidoni, pada 30 Juni 2024.

    Berdasarkan informasi yang dikutip dari unggahan akun instagram @polisi_sumsel, penangkapan pelaku merupakan hasil penyelidikan atas laporan kasus perampokan yang menimpa H (48) warga Sei Selincah.

    “Setelah dilakukan penyelidikan dan diketahui keberadaan pelaku tersebut berhasil ditangkap Unit Pidum Sat Reskrim Polrestabes Palembang,” tulis @polisi_sumsel yang merupakan akun instagram resmi Polda Sumsel, Jumat, 5 Juli 2024.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa perampokan bermula saat pelaku berpura-pura berteduh di depan rumah korban. Kebetulan saat itu di wilayah setempat memang sedang diguyur hujan.

    Pelaku yang sudah berniat jahat, merengsek masuk ke kamar sembari menodongkan senjata api mainan kepada korban dan tiga anaknya. Alhasil, barang berharga milik korban berupa satu unit handphone merek Oppo dan Xiaomi berhasil dieksekusi pelaku.
    Aksinya pelaku pun terekam kamera CCTV yang terpasang di rumah korban.

    Atas kejadian yang menimpanya, korban melapor ke polisi hingga akhirnya pelaku ditangkap. Selain pelaku, polisi juga menangkap seorang penadah berinisial AS (31), warga Lorong Pencak Istri.

    Dari penangkapan tersebut polisi turut mengamankan barang bukti berupa, 1 unit motor Honda Beat bernopol BG 5959 AEO, helm, dan mainan menyerupai senjata api. Kemudian, 1 unit handphone dan uang Rp200 ribu hasil kejahatan pelaku. (Red/*)

  • Polisi Gadungan Tipu Warga Palembang Rp345 Juta

    Polisi Gadungan Tipu Warga Palembang Rp345 Juta

    Palembang, sinarlampung.co – Tim Unit IV Subdit I Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel meringkus seorang pria yang diduga melakukan penipuan dengan modus menjanjikan korban lulus seleksi penerimaan anggota Polri 2024. Pria tersebut bernama Agus Heriyanto (43), warga Alang-Alang Lebar (AAL) Palembang.

    Dalam menjalankan aksi, pelaku mengaku sebagai perwira menengah Polri dengan pangkat Komisaris Polisi (Kompol) yang bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes M Anwar Reksowidjojo mengungkapkan kronologi kejadian berawal pelaku menjanjikan kepada korban Adriyan agar sang anak lulus polisi pada Minggu (16/4/2023).

    “Dia (pelaku) ini mengaku sebagai polisi berpangkat Kompol dan memiliki banyak relasi,” ungkap Kombes Anwar, Jumat (28/6).

    Tak hanya itu, lanjut Kombes Anwar, pelaku juga menunjukkan foto dirinya yang diedit memakai seragam lengkap dengan atribut Polri.

    “Melihat foto-foto inilah korban pun tergiur dan memberikan sejumlah uang sebanyak enam kali transfer dan satu kali tunai dengan total Rp 345 juta,” beber Anwar.

    Namun, kata Anwar, setelah hasil pengumuman seleksi Polri, anak korban dinyatakan tidak lulus.

    “Setelah mengetahui anaknya tidak lulus, korban meminta pelaku untuk mengembalikan uangnya,” kata Anwar.

    Usut punya usut, ternyata uang tersebut sudah digunakan pelaku untuk bisnis ilegal drilling di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

    “Uang dari korban juga dipakai pelaku untuk kebutuhan sehari-hari,” jelas Anwar.

    Agus Heriyanto mengaku sudah melakukan aksi kejahatan tersebut sebanyak empat kali.

    “Saya sudah empat kali melakukan penipuan ini, tetapi baru kali ini mengaku sebagai anggota polisi,” ungkap Agus.

    Pelaku mengaku foto-foto yang diedit tersebut diambil dari internet.

    “Untuk foto saya ambil dari internet. Setelah itu saya edit dengan foto wajah saya,” kata Agus singkat.

    Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP dengan ancaman pidana lima tahun penjara. (***)

  • Warga Lampung Ditemukan Terkubur Berlapis Cor di Sebuah Ruko Distro di Palembang

    Warga Lampung Ditemukan Terkubur Berlapis Cor di Sebuah Ruko Distro di Palembang

    Palembang, sinarlampung.co – Seorang pegawai koperasi asal Lampung ditemukan dalam kondisi memilukan. Jasadnya ditemukan terkubur di dalam tanah berlapiskan cor di belakang sebuah ruko distro di Kota Palembang, Sumatera Selatan.

    Korban diketahui bernama Anton Eka Saputra (25) warga Lampung Utara, Provinsi Lampung. Korban dilaporkan hilang pada Sabtu, 8 Juni 2024 atau sekitar 18 hari saat petugas menemukan jasadnya telah terkubur rapi di bawah tanah pada Rabu pagi, 26 Juni 2024.

    Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Dr Harryo Sugihhartono menjelaskan korban sebelumnya menagih utang kepada pemilik ruko Antoni, namun bukannya membayar pelaku malah meminta untuk meminjam lagi sejumlah uang. Tetapi tidak diberi oleh korban, hingga pelaku sakit hati.

    “Di hari pelaksanaan eksekusi pelaku utama ini mengajak 2 orang temannya, korban dipanggil untuk datang ke ruko. Saat berada di ruko posisi korban sedang mengobrol dengan Antoni, lalu 2 rekan pelaku memukul korban dengan kunci pas hingga korban tewas,” ungkapnya.

    “Dan untuk menghilangkan jejak pembunuhan, jasad korban dikubur di halaman belakang ruko lalu dicor semen. Kecurigaan kita bermula sejak korban hilang, ruko tersebut tak pernah buka kembali,” tambahnya.

    Adik kandung korban, Adi mengatakan rencananya jasad korban akan dikebumikan di kampung halamannya tepatnya di Pemakaman Keluarga Desa Negeri Sakti, Kecamatan Sungkai Barat, Kabupaten Lampung Utara.

    “Iya rencananya dikubur di kampung halamannya di Lampung Utara, pihak keluarga meminta pelaku untuk dihukum mati,” jelasnya. (Red/*)

  • Geger ! Penemuan Tas Disangka Bom Ternyata Berisi Popok Bayi di Palembang

    Geger ! Penemuan Tas Disangka Bom Ternyata Berisi Popok Bayi di Palembang

    Palembang, sinarlampung.co warga digegerkan penemuan tas warna hitam di Jalan Kol H Burlian, tepatnya di bawah LRT RSUD Siti Fatimah Palembang, Jumat, 31 Mei 2024. Setelah diledakkan dan dibongkar, benda yang awalnya dicurigai sebagai bom itu ternyata berisi popok dan perlengkapan bayi.

    Sebelumnya, pihak kepolisan mendapat laporan terkait penemuan tas mencurigakan. Tak berselang lama, sekitar pukul 17.00 WIB, tim Penjinak Bom (Gegana) Sat Brimob Polda Sumsel terjun ke lokasi penemuan tas.

    “Sudah dilakukan penindakan dan eksekusi terhadap tas tersebut oleh Tim Gegana Sat Brimob Polda Sumsel,” kata Kapolsek Sukarami, Kompol Ikang Ade Putra, Jumat, 31 Mei 2024.

    Kapolsek menyebut setelah dicek ternyata isi tas tersebut adalah popok bayi, pakaian dan perlengkapan anak lainnya.

    “Tas tersebut merupakan tas biasa yang berisikan pakaian dan perlengkapan bayi, pampers (popok bayi) dan saat ini situasi sudah aman dan steril,” ujarnya.

    Meski begitu, pihaknya masih melakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian. Saat dilakukan peledakan, kata dia, sempat membuat lalu lintas macet namun berhasil diurai polisi.

    Diberitakan sebelumnya, sebuah tas berwarna hitam mencurigakan ditemukan di Jalan Kol H Burlian tepatnya di bawah LRT RSUD Siti Fatimah Sukarami Palembang. Tas tersebut pertama kali ditemukan oleh petugas power PT KAI pada Jumat, 31 Mei siang.

    Petugas keamanan LRT Budi menjelaskan ia mendapatkan laporan dari anggotanya kalau ada tas berwarna hitam yang sudah ditinggalkan oleh pemiliknya di bawah tangga naik LRT.

    Yang pertama kali yang menemukan tas warna hitam tersebut ialah petugas power PT KAI yang sedang memarkir mobil. Melihat ada tas warna hitam yang entah berisikan apa, petugas tersebut jadi urung parkir.

    “Karena tidak berani jadi kami melaporkan ke pihak berwajib, Babinsa dan Polsek Sukarami. Kami belum berani mengecek isi tas tersebut karena takut. Takut isi bom maka dari itulah kita lapor ke polisi,” katanya. (Detiksumbagsel/*)

  • Belasan Ton BBM Ilegal Gagal Masuk ke Lampung Polisi Sudah Kantongi Identitas Pemilik

    Belasan Ton BBM Ilegal Gagal Masuk ke Lampung Polisi Sudah Kantongi Identitas Pemilik

    Palembang, sinarlampung.co Sebanyak 11 ton BBM ilegal asal Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan (Sumsel) gagal masuk ke Provinsi Lampung. Penyelundupan BBM ilegal ini terjaring operasi hunting personel Intel Brimob Polda Sumsel di Jalan Soekarno-Hatta Kota Palembang, kamis, 16 Mei 2024, dini hari.

    Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto menyebut, dua pelaku penyelundupan yang terdiri dari sopir berinisial DN dan kernet berinisial DS turut dibekuk petugas. Keduanya merupakan warga Kelurahan Seterio, Kecamatan Musi Banyuasin III, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumsel.

    “Penangkapan kedua pelaku saat personel Intel Brimob Polda Sumsel sedang melakukan operasi hunting pada Kamis, 16 Mei dini hari,” kata Sunarto, Sabtu, 18 Mei 2024.

    Sunarto menerangkan, penyelundupan BBM ilegal tersebut terungkap setelah petugas mencurigai sebuah mobil truk Isuzu Elf bernomor polisi BG 8856 NY yang melintas di Jalan Soekarno-Hatta Palembang.

    “Kemudian, personil melakukan pemeriksaan terhadap surat-surat kendaraan serta barang yang dibawa. Setelah dilakukan pemeriksaan personil mendapati bahwa barang yang dibawa adalah BBM ilegal yang berasal dari Musi Banyuasin,” terangnya.

    Dari pemeriksaan tersebut, lanjut Sunarto, petugas menyita barang bukti berupa 2 unit handphone android, 1 KTP atas nama pelaku DN, dan muatan minyak sebanyak 11.000 liter.

    Berdasarkan keterangan pelaku DN, kata Sunarto, minyak tersebut akan dikirim kepada seseorang berinisial KA yang merupakan pemilik BBM ilegal tersebut. Bahkan DN mengaku sudah 10 kali mengirimkan minyak kepada KA.

    Menurut Sunarto, saat ini kedua tersangka beserta truk dan barang bukti telah diamankan serta diserahkan ke Ditreskrimsus Polda Sumsel untuk proses lebih lanjut.

    “Operasi ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum serta komitmen bersama Bapak Kapolda Sumsel dan Pangdam II Sriwijaya dalam memberantas ilegal drilling dan ilegal refenery serta perdagangan BBM ilegal,” tegas Sunarto. (JPNN/Red)

  • Pria di Muba Babak Belur Dikeroyok Istri dan Anak Tiri

    Pria di Muba Babak Belur Dikeroyok Istri dan Anak Tiri

    Musi Banyuasin, sinarlampung.co Darsum (55), warga Desa Karang Sari, Kecamatan Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menjadi korban pengeroyokan istri dan anak tirinya. Darsum dikeroyok hingga babak belur.

    Pelaku pengeroyokan, BR (47) dan H (31). (Foto: MS/Istimewa)

    Menurut informasi, pengeroyokan terhadap Darsum terjadi di Desa Karang Sari, Kecamatan Lalan, Muba, pada Rabu, 5 Mei 2024. Darsum dipukuli istri dan anak tirinya berkali-kali hingga membuat wajahnya luka memar.

    Merasa tidak terima, Darsum lalu melapor ke polisi. Setelah melakukan serangkaian penyidikan dan pengumpulan alat bukti, polisi akhirnya menangkap istri korban berinisial BR (47) dan anak tirinya berinisial H (31) di kediamannya, pada Kamis, 16 Mei 2024.

    “Ditangkap lebih dua minggu, karena (kedua) tersangka sempat meninggalkan rumah usai kejadian. Ketika ada informasi keberadaannya kami langsung melakukan penangkapan,” ujar Kapolsek Lalan Iptu Zulkarnain Afianata saat dikonfirmasi wartawan di Muba, Minggu, 19 Mei 2024.

    Pengakuan tersangka, terus Zulkarnain, pengeroyokan itu dipicu faktor kesal. Korban dianggap tidak pernah jujur kepada keluarga terutama kepada istrinya soal hutang dengan orang lain. Hal itu membuat keluarga malu dengan para tetangga.

    Atas perbuatannya, kata Zulkarnain, kedua pelaku dijerat pasal 44 ayat (1) UU RI nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Jo pasal 170 ayat (1) KUHP dengan ancaman lima tahun penjara. (Red/MS)