Kategori: Palembang

  • Kejutan Tak Terduga Buat Pj Bupati Apriyadi Mahmud Tersenyum Bahagia

    Kejutan Tak Terduga Buat Pj Bupati Apriyadi Mahmud Tersenyum Bahagia

    Musi Banyuasin, sinarlampung.co Senyum bahagia terpancar dari wajah Pj Bupati Musi Banyuasin (Muba) Apriyadi Mahmud setelah mendapat kejutan tak terduga dari jajaran ASN di lingkungan Pemkab Muba.

    Kejutan tersebut diberikan langsung Pj Sekda Muba Musni Wijaya usai rapat staf jajaran Pemkab Musi Banyuasin di ruang Serasan Sekate, Senin (06/11/2023). Kejutan sengaja dipersembahkan di hari ulang tahun ke-56 Pj Bupati Muba, Apriyadi Mahmud.

    Usai berakhirnya rapat, terdengar alunan lagu ulang tahun diiringi puluhan ASN dan non ASN dengan membawa kue ulang tahun ke arah Apriyadi Mahmud.

    “Saya mengucapkan banyak terima kasih untuk semua perhatian dan apresiasi surprise perayaan hari jadi saya semoga kita semua diberi kesehatan oleh Allah SWT dan hubungan baik ini dapat terus berjalan untuk kemajuan Kabupaten Muban yang kita cintai,” ungkap Apriyadi Mahmud.

    Selanjutnya Pj Sekda Muba Musni Wijaya bersama jajaran Pemkab Muba yang hadir satu bersama-sama mengucapkan selamat dan mendoakan Pj Bupati Muba Apriyadi Mahmud agar panjang umur sehat dan sukses selalu. (Sudir)

  • UKK Imigrasi Hadir di Muba, Ngurus Paspor Jadi Lebih Gampang

    UKK Imigrasi Hadir di Muba, Ngurus Paspor Jadi Lebih Gampang

    Musi Banyuasin, sinarlampung.co Setelah resmi dilakukan soft launching, kini halaman Unit Kerja Keimigrasian (UKK) Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang di Kabupaten Musi Banyuasin dipadati para pengunjung yang akan membuat paspor, Senin (23/10/2023). Diketahui ada sebanyak 156 orang yang akan membuat paspor untuk kebutuhan keberangkatan Haji dan Umroh dan lainnya.

    Seakan menarik perhatian, meski di tengah kesibukannya di hari Senin, Pj Sekda Muba Musni Wijaya menyempatkan untuk meninjau Kantor Imigrasi yang tampak begitu ramai oleh para pengunjung yang duduk berbaris membawa map hingga menunggu panggilan dari petugas UKK.

    “Kehadiran UKK Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Palembang di Kabupaten Muba memberi kemudahan untuk kita yang akan membuat paspor,” tutur Musni.

    Musni menghimbau pelayanan yang diberikan harus mengutamakan Standar Operasional Prosedur (SOP) agar cepat dan tepat.

    “Atas segala pelayanan yang telah dilakukan untuk masyarakat kami mengucapkan terima kasih karena dari pantauan kami pelayanannya sangat baik. Masyarakat yang mau mengurus paspor tidak perlu jauh-jauh lagi. Semoga ke depannya pelayanan yang diberikan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan melalui inovasi-inovasi yang menarik,” ungkapnya.

    Terpisah, Pj Bupati Muba Apriyadi Mahmud menyampaikan, dengan adanya UKK Imigrasi ini dapat membantu masyarakat di Kabupaten Muba dan sekitarnya sehingga dapat lebih mudah dalam mendapatkan pelayanan pembuatan paspor sehingga tidak perlu jauh-jauh lagi ke Palembang.

    “Pemkab Muba berterima kasih dan apresiasi kepada Kanwil Kemenkumham Sumsel yang telah membantu meresmikan UKK Imigrasi Kelas I Palembang di Kabupaten Muba,” ucapnya.

    Apriyadi menjelaskan tujuan diresmikannya UKK Imigrasi adalah untuk memberikan pelayanan keimigrasian bagi WNI berupa paspor dan WNA untuk izin tinggal keimigrasian sekaligus pengawasan terhadap orang asing. Selain itu, kehadiran UKK Imigrasi juga diyakini dapat memperkuat sistem pemantauan dan pengawasan Keimigrasian daerah.

    “Pembentukan atau pendirian UKK imigrasi adalah hal yang sangat diharapkan oleh Pemkab Muba,” pungkasnya. (Sudir)

  • Gagal Tuntaskan Kasus Korupsi, LSM Desak Kajati Sumsel Mundur

    Gagal Tuntaskan Kasus Korupsi, LSM Desak Kajati Sumsel Mundur

    PALEMBANG – Ratusan massa dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Rakyat Anti Korupsi (Gransi) Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan aksi unjukrasa di Kantor Kejati Sumsel.  Mereka mendesak Kajati Sarjono Turin mundur dari jabatannya, karena dianggap gagal menuntaskan kasus korupsi, Kamis 21 September 2023.

    Ketua Umum LSM Gransi Supriyadi mengatakan, pihaknya sudah banyak menyurati Kejati Sumsel terkait kasus korupsi tapi selalu jawabannya tidak ditemukan unsur korupsi. “Kami terima surat Aspidsus selalu menyatakan tidak menemukan unsur Korupsi. Kalau di Kejagung, biasanya kami sebagai pelapor, kami dipanggil dulu. Ditanya datanya mana, yang terindikasi korupsi yang mana, ditelaah dulu,” ujarnya.

    Supriyadi menjelaskan, sebelumnya Kejati Sumsel sempat membuat kagum masyarakat di Sumatera Selatan dengan terungkapnya kasus korupsi dalam kegiatan yang terdapat di Kementerian Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura dalam program yang berjudul serasi dengan menetapkan beberapa tersangka.

    Namun sejak kasus itulah Kejati Sumsel mulai menjadi perhatian publik, karena Kejati Sumsel tidak berani menyentuh dinas pertanian provinsi Sumatera Selatan. Padahal jelas program serasi ini sejak di awal dimotori oleh dinas pertanian provinsi Sumsel dan sistem pencairan juga melibatkan dinas pertanian provinsi Sumsel.

    Belum lagi saksi persidangan dalam kasus Serasi mengatakan ada 200 hektar lahan yang disebut sebagai milik Bupati Banyuasin yang diduga digarap menggunakan dana Serasi dan menghabiskan dana sebesar Rp800 juta. Namun hingga saat ini terjadi Sumsel belum menyentuh Bupati Banyuasin.

    Belum lagi perhatian masyarakat dan kalangan aktivis kembali tersedot oleh ulah kinerja Kejati Sumsel terkait penanganan kasus korupsi dan dalam penanganannya sangat janggal. Ada beberapa tersangka yang sudah ditetapkan dan langsung ditahan.

    Namun dibalik itu Ketua KONI sendiri sudah tersangka tapi belum ditahan dengan alasan kooperatif padahal dua tersangka sebelumnya juga kooperatif tetapi tetap ditahan.

    “Kejati Sumsel juga membingungkan dibalik ratusan surat yang dilaporkan LSM termasuk LSM Gransi belum ada penjelasan dan belum ditanggapi pada laporan yang sudah ada sejak tahun 2019,” katanya.

    “Namun asisten pidana khusus memberikan atau mengeluarkan surat laporan hasil penyelidikan kepada LSM Gransi terkait penanganan pengadaan lahan retensi bandara dengan isi surat bahwa dugaan kasus korupsi pengadaan lahan retensi Bandara belum ditemukan unsur korupsi,“ tambahnya.

    Pihak Kejati Sumsel, kata dia, belum pernah meminta keterangan terhadap pelapor terkait laporan LSM Gransi. Sementara laporan baru berumur 26 hari. Padahal banyak surat yang sudah bertahun-tahun tapi belum ada surat klarifikasi dari Kejaksaan tinggi baik dari intelijen apalagi Pidsus.

    Terkait permasalahan tersebut LSM Gransi menyatakan sikap menolak segala rupa jenis permainan jual beli hukum. “Bentuk jual beli hukum tidak ada proses tawar-menawar dalam penegakan hukum yang ada di Sumatera Selatan,” Katanya.

    Oleh karena itu, mereka mengharapkan sekaligus mendesak pada hari ini saudara-saudaraku bahwa institusi kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan ini harus bekerja profesional.

    “Mendesak Kejati Sumsel menindaklanjuti laporan kami terdahulu dan laporan yang baru terkait dugaan pidana korupsi yang terjadi di Sumsel. Kemudian, mendesak Kajati Sumsel memecat Asisten intelijen diduga tidak berfungsi dengan jabatannya karena perkara penyelidikan saja ditanggung oleh Aspidsus,” tuturnya.

    “Mendesak Kepala Kejati Sumsel memecat mengganti Aspidsus yang diduga bekerja tidak profesional.Meminta kepala Kejati Sumsel meletakkan jabatan atau mundur dari jabatannya juga tidak bisa tegas dan bekerja profesional sebagai kepala Kejati,” tambahnya.

    Dia menuturkan, jika dalam waktu 2 minggu Kejati tidak berani mengambil sikap. Artinya memang Kejati Sumsel merestui apa yang dilakukan bawahannya yang sudah membuat publik gaduh dan terindikasi memainkan hukum.”Maka kami akan melakukan aksi damai di Kejaksaan Agung dan Istana Presiden,” ucapnya.

    Koordinator Lapangan M Nurdin Jaelani mengatakan, pihaknya melakukan aksi demo karena kasus korupsi di Sumsel tidak ada kejelasan, tidak jelas prosesnya.

    “Kalau Kejati tidak bisa menuntaskan, kami minta Kepala Kejati untuk mengundurkan diri. Bila tidak ada tindakan dari Kejati Sumsel yang dilaporkan ke Kejati tapi tidak diproses, mengendap kami akan aksi lagi. Karena ketika kami kesini, jawabannya selalu masih di proses,” ujarnya.

    “Reshuffle Kepala Kejati karena banyak laporan kasus korupsi yang kami sampaikan belum ditindaklanjuti ,belum diproses,” tandasnya.

    Jaksa Fungsional Bidang Intelejen Kejati Sumsel Pohan mengatakan, demo ini wajar. Untuk laporan ditelaah dan disampaikan ke pimpinan. Kalau setelah ditelaah ada indikasi korupsi maka akan ditindaklanjuti dan keluar surat perintah penyelidikan dan penyidikan.

    “Jadi penyelidikan dan penyidikan itu ada SOP nya. Jaksa-Jaksa melakukan penelaahan, setelah itu diajukan ke pimpinan. Bila sependapat dengan Jaksa Penelaah maka surat perintah penyelidikan,” katanya.

    “Karena ini sudah resmi laporannya, maka kita teruskan ke Aspidsus dengan Asintel untuk kasus korupsi. Semua laporan kalau masuk secara resmi pasti ditelaah, “jelasnya.(*)

  • Beredar Video Foto Mesra ‘Love U Never Die My Hubby’ Diduga Plt Bupati Muara Enim, Diskominfo Sebut Disebar oleh Akun Fake

    Beredar Video Foto Mesra ‘Love U Never Die My Hubby’ Diduga Plt Bupati Muara Enim, Diskominfo Sebut Disebar oleh Akun Fake

    MUARA ENIM – Sempat viral di media sosial, sebuah video foto berdurasi satu menit yang menampilkan adegan mesra  pria dan wanita di dalam sebuah mobil. Video foto mesra itu awalnya diunggah oleh akun Instagram @arlinisayangkaffah. “Love U Never Die My Hubby,” tulis akun itu di keterangan unggahannya.

    Dugaan awal, pria yang ada di tayangan  tersebut diduga Plt Bupati Muara Enim berinisial AUK bersama wanita inisial MAR.

    Sedangkan sosok wanita yang diduga tengah bersama AUK itu mirip seorang ASN atau pejabat pemerintahan di Pemkot Palembang.

    Menurut informasi yang beredar, kejadian itu terjadi Mei 2023 lalu.

    Sejauh ini belum ada kepastian apakah sosok laki-laki itu benar AUK. Kabar paling akhir dari Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi mengatakan pihaknya masih mengecek kabar itu.

    “Masih kita cek, kita belum tahu. Ini kan tahun politik ya, jadi kita harus hati-hati. Kita belum bisa bicara banyak, karena kita belum tahu seperti apa, itu cuma foto atau memang video kita juga belum tahu,” kata AKBP Andi, Selasa (12/9).

    Andi mengatakan pihaknya belum menerima laporan terkait UU ITE yang mengarah ke perihal tersebut.

    Namun, jika isi video itu memang benar, oknum yang menyebar akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

    “Sejauh ini belum ada laporan terkait itu. Iya, arahnya itu ke UU ITE,” jelasnya.

    Sebelumnya, sosok mirip Plt Bupati Muara Enim Ahmad Usmarwi Kaffah sempat menjadi sorotan publik usai foto mesranya dengan wanita bukan istrinya beredar di media sosial beberapa waktu lalu.

    Ahmad Usmarwi Kaffah diketahui memiliki istri bernama Nurul Vita Utami. Namun, belakangan foto-foto mesranya dengan wanita yang bukan istrinya tersebar.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, sosok wanita tersebut berinisial MAR yang saat ini menjabat Kepala Bidang (Kabid) di salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkot Palembang.

    Dilihat dari foto yang beredar, nampak Ahmad Usmarwi Kaffah memeluk seorang wanita berjilbab hitam yang bukan istrinya.

    Sekretaris Daerah kota Palembang Ratu Dewa ketika dikonfirmasi wartawan lewat nomor WhatsApp nya belum memberikan tanggapan. “Gek klw sdh dinplg dd Yo,”tulis Ratu Dewa lewat WhatsApp nya.

    Sementara Kadis Komunikasi dan Informatika Pemkab Muara Enim Ardian Arifanardi mengakui sudah mengetahui informasi mengenai foto-foto Plt Bupati Ahmad Usmarwi Kaffah. Menurutnya, akun yang menyebarkan foto-foto tersebut merupakan akun fake yang diduga bertujuan merusak citra bupati dan Pemkab Muara Enim.

    “Itu akun fake dan baru dibuat. Berdasarkan hasil penelusuran yang berkomentar juga berasal dari akun-akun fake,” ungkap Kadis Kominfo Muara Enim Ardian Arifandi, Kamis (7/9).(RED)

     

  • Pj Bupati Muba dan Sekda Hadapi Penilaian Kinerja dari Itjen Kemendagri

    Pj Bupati Muba dan Sekda Hadapi Penilaian Kinerja dari Itjen Kemendagri

    Jakarta (SL) – Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), melakukan secara langsung penilaian Evaluasi Kinerja Penjabat (Pj) Bupati Muba Apriyadi Mahmud Triwulan I Tahun 2023, Kamis (7/9/2023).

    Penilaian tersebut digelar di ruang rapat utama gedung Inspektorat Jenderal Kemendagri Jakarta Pusat yang dihadiri Pj Bupati Apriyadi Mahmud bersama Pj Sekretaris Daerah Musni Wijaya serta beberapa kepala OPD.

    “Kita apresiasi kesigapan antisipasi dan penanggulangan bencana yang disiapkan dan telah dilakukan oleh Pj Bupati Muba, koordinasi lintas sektor hingga kesiapannya harus terus dimaksimalkan,” ujar tim Evaluator Pj Kepala Daerah yang juga Inspektur I Inspektorat Jenderal Kemendagri RI, Brigjen Pol Rustam Mansur.

    Lanjutnya, ia juga mengapresiasi pemberian intensif dan kemudahan penanaman modal yang realisasikan dan yang juga telah diatur dalam Perda Nomor 2 Tahun 2022.

    “Terus masifkan dan ini konsen dan komitmen sangat baik yang telah dijalankan,” tambahnya.

    Ia juga mengingatkan agar Pj Bupati Muba Apriyadi Mahmud terus meningkatkan kesatuan dan persatuan di wilayah terlebih Muba akan dihadapkan pada Pemilu dan Pilkada serentak pada 2024 nanti.

    “Ini harus jadi perhatian serius, dan Pj Bupati Muba Apriyadi bersama Forkopimda harus mengkomandoi selalu menjaga kondusifitas wilayah khususnya jelang Pemilu dan Pilkada 2024 nanti,” terangnya.

    Sementara itu, Inspektur III Inspektorat Jenderal, Kusna Heriman mengatakan Pj Bupati Muba Apriyadi Mahmud juga harus terus mematangkan kurikulum kearifan lokal kepada peserta didik di Kabupaten Muba.

    “Selain itu kecepatan waktu pelayanan publik kependudukan di Muba juga harus terus ditingkatkan agar pelayanan kepada warga dapat terus dipermudah,” katanya.

    Sementara itu, Pj Bupati Apriyadi Mahmud mengaku, saat ini wilayah Kabupaten Muba sedang dihadapkan pada ancaman kebakaran hutan kebun dan lahan (karhutbunlah), oleh sebab itu kematangan penanggulangan ancaman karhutbunlah terus dimaksimalkan kesiapsiagaannya.

    “Kami juga terus berkoordinasi dengan Forkopimda terutama TNI dan Polri serta di lapangan memaksimalkan tugas Tim pencegahan dan penanganan karhutbunlah,” ujar Apriyadi

    Mantan Kadinsos Pemprov Sumsel ini menyebutkan, ancaman karhutbunlah menjadi perhatian serius Pemkab Muba, pasalnya Muba didominasi lahan gambut yang sangat mudah memicu potensi karhutbunlah.

    “Kabut asap dampak dari karhutbunlah juga menjadi atensi bagi kami agar tidak berdampak meluas kepada masyarakat baik di Muba maupun di luar Muba,” ujarnya.

    Ia menjelaskan, saat ini Tim serta posko pencegahan dan penanganan karhutbunlah di Muba terus melakukan patroli dan aktif berkoordinasi dan bersinergi antar lintas sektor.

    “Kami berharap dan sangat maksimal berupaya agar musim kemarau saat ini tidak berdampak parah menyebabkan karhutbunlah di Muba,” tutur Apriyadi.

    Diketahui, ada sebanyak 11 Tim Penilai dari Itjen Kemendagri yang melakukan penilaian dan evaluasi kinerja Pj Bupati Apriyadi Mahmud pada periode II Triwulan I Adapun diantaranya Tim Penilai yakni, Inspektur Khusus Inspektorat Jenderal Teguh Narutomo, Plt Sekretaris Inspektorat Jenderal M Husin Tambunan, Inspektur II Inspektorat Jenderal Ucok Abdulrauf Damenta.

    Lalu, Inspektur IV Inspektorat Jenderal Arsan Latif, PPUPD Ahli Utama Inspektorat Jenderal, Azwan, PPUPD Ahli Utama Inspektorat Jenderal Bachtiar Sinaga, PPUPD Ahli Utama Inspektorat Jenderal Muhammad Dimyati, Auditor Ahli Madya Wiratmoko, dan Tenaga Ahli Perencanaan Pengawasan Inspektorat Jenderal Nizwar Affandi.

    Kemudian Pj Bupati Apriyadi Mahmud turut didampingi Kepala OPD diantaranya Inspektur Mirwan Susanto, Plt Kepala Bappeda Sunaryo, Kepala Dinkes Azmi Dariusmansyah, Kadisdikbud Iskandar Syahrianto, Kadinsos Ardiansyah, Kepala Aidil Fitri, Kepala Dinas PUPR Alva Elan, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Musi Banyuasin Irwan Sazili, Kabag Umum Seprizal, Kabid Komunikasi Publik Kominfo Kartiko Buwono,dan Plt Kabag Prokopim Agung Perdana. (Sudir)

  • Pj Ketua TP PKK Muba Hadiri Peresmian Taman Lansia Forsikada

    Pj Ketua TP PKK Muba Hadiri Peresmian Taman Lansia Forsikada

    Palembang (SL) – Forum Silaturahmi Istri Kepala Daerah (Forsikada) se-Sumatera Selatan (Sumsel) meresmikan Taman Lansia Forsikada ditandai pengguntingan pita dan penandatanganan prasasti oleh Gubernur Sumsel H Herman Deru yang berlokasi di depan Hotel Aryaduta Palembang, Rabu (6/9/2023).

    Dalam acara tersebut hadir istri-istri Kepala Daerah di Sumsel, salah satunya Pj Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Asna Aini Apriyadi.

    Ketua Forsikada Sumatera Selatan, Yeti Oktarina Prana Sohe menyampaikan bahwa Taman Lansia Forsikada ini didirikan atas ide dan saran dari seluruh Forsikada se-Sumsel, dengan tujuan sebagai wadah bagi masyarakat Lanjut Usia (Lansia) di Sumsel.

    Sementara itu Ketua TP PKK Sumsel Hj Febrita Lustia Herman Deru yang sekaligus sebagai Pembina Forsikada Sumsel menyampaikan apresiasi dan bangga atas diresmikannya Taman Lansia Forsikada

    “Alhamdullilah Taman Lansia Forsikada ini dapat diresmikan hari ini, terimakasih atas inisiasi ini dan juga bantuan baik moril maupun materil semoga tempat ini dapat terus bermanfaat bagi masyarakat Lansia di Provinsi Sumsel,” pungkasnya. (Sudir)

  • Pemkab Muba Dorong KONI Pertahankan Gelar Juara di Porprov Mendatang

    Pemkab Muba Dorong KONI Pertahankan Gelar Juara di Porprov Mendatang

    Musi Banyuasin (SL) – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Daerah Muba dalam persiapan menghadapi agenda Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XIV tahun ini. Rencananya pesta olahraga ini akan digelar pada 17-24 September mendatang yang dipusatkan di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan.

    Kendati demikian, pengurus KONI Muba menggelar Rapat Pemantapan Persiapan terkait agenda tersebut. Hasilnya, Pemkab Muba mematok target mempertahankan juara umum Porprov yang digelar di Kota Prabumulih tahun 2019 lalu.

    Selain menargetkan raihan juara, Pemkab Muba juga mematok target perolehan 156 medali emas dalam Porprov mendatang. Asumsi raihan emas itu dari 44 cabang olahraga (Cabor) yang akan diikut sertakan dalam Porprov.

    Demikian disampaikan Ketua KONI Muba, Marjoni Khalik, pada rapat Persiapan Panitia dan Pendamping Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) XIV di Kabupaten Lahat dan Pekan Paralympic Provinsi (PEPAPROV) IV Sumatera Selatan Tahun 2023, bertempat di Ruang Rapat Serasan Sekate, Rabu (6/9/2023).

    “Pembukaan Porprov XIV Sumsel akan dilaksanakan di Kabupaten Lahat pada 17 September 2023 dan akan dilaksanakan acara defile dengan menghadirkan para kontingen. Adapun kontingen Muba berjumlah 1.138 orang dari 44 Cabor,” paparnya.

    Sementara itu, Pj Sekda Muba Musni Wijaya saat memimpin rapat menyampaikan, target tersebut dinilai sangat realistis, mengingat seriusnya persiapan kontingen Muba untuk menghadapi pesta olahraga dua tahunan di Provinsi Sumsel, serta status kontingen Muba yang sebelumnya pernah juara umum pada Porprov 2019 di Kota Prabumulih.

    Selain itu juga menjadi perhatian bagi atlet-atlet yang akan mengikuti Pepaprov IV di Lahat juga setelah Porprov.

    “Atlet-atlet kita targetkan membawa Muba mempertahankan juara umum. Di Porprov Lahat nanti kita bawa kembali gelar juara umum. Agar para atlet dapat berprestasi maka harus dipenuhi adanya rasa nyaman dan aman. Nyaman dalam artian pikiran harus tenang, tidak memikirkan gaji bonus dan aman dari penyakit Sedangkan aman yakni seluruh fasilitas tersedia dan lainnya,” ujar Musni Wijaya.

    Musni juga menyebutkan dalam persiapan Porprov dan Pepaprov yang tidak lama lagi ini, latihan para atlet harus disamakan dengan kondisi lapangan saat pertandingan Kegiatan Porprov dan Pepaprov ini merupakan bagian strategi untuk membangun daerah

    “Kita imbau untuk para pendamping kontingen harus perhatian ke para atlet yang akan bertanding. Sebagai daerah pembinaan olahraga terbaik kita harus tetap mempertahankan juara,” pesan Musni.

    Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Muba, Muhammad Fariz, menyampaikan jadwal pelepasan kontingen Porprov dan Pepaprov akan dilaksanakan pada peringatan Haornas ke 40 pada tanggal 12 September 2023 di halaman kantor Bupati Muba.

    Adapun kegiatan Pepaprov akan dilaksanakan 25 September sampai 2 Oktober 2023 mendatang, berpusat di Kabupaten Lahat dengan jumlah kontingen seratusan orang yang mengikuti sepuluh Cabang Olahraga. (Sudir)

  • Kasat Reskrim dan PPA Polres Muba Resmi Digugat Kuasa Hukum Romaita Praperadilan di PN Sekayu 

    Kasat Reskrim dan PPA Polres Muba Resmi Digugat Kuasa Hukum Romaita Praperadilan di PN Sekayu 

    Musi Banyuasin (SL) – Gugatan praperadilan resmi didaftarkan dan teregister di Pengadilan Negeri (PN) Sekayu. Ini dilakukan sebagai alternatif permohonan untuk menguji tindakan upaya paksa yang dilakukan unit PPA Polres Muba apakah telah sesuai prosedur terkait sah atau tidaknya penangkapan, penahanan dan penetapan status tersangka Romaita bin Abu yani, Selasa (29/8/2023).

    Setelah kemarin membuat laporan pengaduan di Propam Polda sumsel, tim kuasa hukum korban terus gencar mencari keadilan bagi kliennya,ndengan bersurat ke berbagai pihak Utamanya Permohonan Pendampingan Tim LPSK, Komnasham, Kompolnas, dan Permohonan pemantauan oleh Komisi Yudisial Republik Indonesia.

    Ditemui awak media usai mendaftarkan gugatan permohonan pra peradilan, Advokat Ruli Ariansyah dan rekan-rekan dari kantor hukum LKBH Muba mengharapkan kepada penegak hukum agar objektif dalam menangani perkara ini. Mengingat kliennya ini adalah korban penganiayaan yang saat ini berkasnya sudah naik di tingkat Kejaksaan Negeri (Kejari) Muba.

    “Ini merupakan bentuk upaya yang sangat sejalan dengan visi dan misi LKBH Muba dalam mencari keadilan membela orang-orang yang berhadapan dengan hukum untuk dan atas nama klien kami Romaita binti Abuyani yang haknya sebagai warga negara menurut hemat kami telah dilanggar,” tegas Ruli.

    Tak berhenti disitu, dengan penuh semangat Ruli beberkan dihadapan awak media rasa keberatannya terhadap peristiwa pada (25/8/2023) lalu.

    “Tanpa adanya undangan klarifikasi pemberitahuan atau surat panggilan terhadap klien kami, tiba-tiba langsung dibawa oleh Unit PPA Polres Muba, dan sampai saat ini klien kami ditahan,” pungkas Ruli. (Sudir)

  • Mahasiswa Cantik Asal Muba Lolos Program IISMA ke Irlandia

    Mahasiswa Cantik Asal Muba Lolos Program IISMA ke Irlandia

    Musi Banyuasin (SL) – Mahasiswa asal Desa Karang Anyar, Kecamatan Lawang Wetan, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) lolos sebagai penerima beasiswa Program Indonesian International Student Mobility Awards (IISMA) 2023, yang akan mengikuti perkuliahan di luar negeri mulai September mendatang.

    Satu orang awardee IISMA tersebut adalah Meri Agustin (20) yang merupakan mahasiswa Diploma III Politeknik Negeri Sriwijaya Palembang, yang lolos ke Dundalk Institute of Technology di Irlandia. Dikatakannya dari 17 mahasiswa asal Sumsel yang lolos IISMA, hanya tiga orang mahasiswa yang ditempatkan di Irlandia

    Meri Agustin menuturkan bahwa dirinya berhasil lolos pada program IISMA Undergraduate 2023 dan akan tinggal di Irlandia selama enam bulan. Saat disinggung mengenai proses yang dilalui, salah satu mahasiswa Politeknik Sriwijaya atau POLSRI yang lolos IISMA ini menyampaikan bahwa proses seleksi internal hingga lolos memakan waktu sekitar tiga bulan.

    Berkuliah dan tinggal di luar negeri merupakan impian saya dari dulu saya bersyukur dan bangga karena bisa lolos IISMA tahun ini ujarnya saat beraudiensi dengan Pj Bupati Muba, Senin (28/8/2023).

    Sementara itu Pj. Bupati Apriyadi menyambut baik dan mengapresiasi atas keberhasilan Meri yang lolos sebagai penerima beasiswa program IISMA 2023. Dirinya berpesan agar Meri dapat menjaga diri selama di sana dan terus bersemangat dalam meraih cita-cita.

    Kami ucapkan selamat, tentunya ini hal yang membanggakan karena tidak semua orang berkesempatan mendapat beasiswa untuk belajar di luar negeri seperti Meri mudah-mudahan ini menjadi motivasi bagi anak-anak muda lainnya di Kabupaten Muba. (Sudir)

  • Kasatreskrim dan Penyidik Unit PPA Polres Muba Dilaporkan ke Propam Polda Sumsel

    Kasatreskrim dan Penyidik Unit PPA Polres Muba Dilaporkan ke Propam Polda Sumsel

    Palembang (SL) – Romaita Binti Abu Yani melaporkan Kasatreskrim beserta seluruh oknum Penyidik Unit PPA Polres Musi Banyuasin ke Bidpropam Polda Sumatera Selatan (Sumsel), Jumat, 25 Agustus 2023.

    Kasatreskrim dan oknum terkait dilaporkan atas dugaan pelanggaran PerKap Nomor 6 tahun 2019 tentang Penyidikan tindak pidana. Dalam proses aduan itu, pelapor didampingi kuasa hukumnya, Rully Ariansyah.

    Ditemui usai keluar ruangan Pelayanan dan Pengaduan (Yanduan) Polda Sumsel, Advokat Rully Ariansyah selaku kuasa hukum korban sangat menyayangkan terhadap tindakan oknum penyidik unit PPA Polres Muba.

    “Menurut hemat saya sebagai Lawyer, klien kami yang belum pernah dipanggil sebagai terlapor, baik bersifat undangan klarifikasi maupun panggilan selaku saksi terlapor untuk dimintai keterangan BAP. Dan kami sangat keberatan, mengingat klien kami belum pernah menerima surat panggilan yang sah serta patut menurut hukum pidana,” ujar Rully.

    Dijelaskan Rully, duduk persoalan diawali dengan peristiwa penangkapan terhadap kliennya dengan surat perintah Nomor: SP.KAP/126/VIII/RES.1.6/2023/Satreskrm yang ditanda tangani Kasatreskrim Polres Muba, AKP Morris Wadhi Harto.

    “Sekira pukul 14.15 WIB, klien kami dilakukan penangkapan oleh penyidik polres muba sebagaimana Surat perintah penangkapan,” Dikatakan advokat muda ini yang karirnya melejit hingga kancah nasional kepada awak media dengan penuh sesal.

    Di tempat terpisah, Ketua DPC PERADI Sekayu Zulfatah, selaku kuasa hukum yang hadir langsung ditempat sampaikan rasa kecewa dalam proses penyidikan kasus ini.

    Menurutnya, tindakan yang dilakukan oleh oknum penyidik kali ini diduga cacat hukum. Sehingga upaya pelaporan terhadap Kasatreskrim beserta seluruh penyidik yang dilakukan timnya adalah tindakan yang benar.

    “Kami berharap, dalam proses laporan yang kami sampaikan ke Yanduan Propam Polda Sumsel kiranya dapat dilakukan pemeriksaan secara profesional akuntabel, dan transparan. Mengacu ke PerKap No 6 tahun 2019 tentang Penyidikan tindak pidana yang menguraikan tentang prosedur dalam melakukan penangkapan dan menetapkan seseorang sebagai tersangka Agar tidak menyalahi prosedur,” tegasnya.

    Kemudian tim awak media ini berusaha menghubungi Kasatreskrim Polres Muba guna pemberitaan berimbang melalui pesan whatsapp, AKP Morris dengan santun membenarkan terkait surat perintah penangkapan yang ia tanda tangani sudah benar dan sesuai prosedur.

    “Bilamana ke depan pelapor dan terlapor ada kesepakatan damai, bisa dilakukan keadilan restoratif sesuai Perpol Nomor 08 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif,” pungkas Kasat. (Sudir)