Kategori: Pendidikan

  • Wali Kota Boleh Bangun SMA Siger Tapi Jangan Lupakan Swasta

    Wali Kota Boleh Bangun SMA Siger Tapi Jangan Lupakan Swasta

    Bandar Lampung, sinarlampung.co – Kebijakan Wali Kota Bandar Lampung untuk mendirikan SMA Siger sebagai sekolah swasta binaan pemerintah mendapat apresiasi dari Gino Vanollie, pemerhati pendidikan sekaligus Ketua Dewan Pakar FMGI Lampung. Namun, ia juga mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak justru mengabaikan keberadaan sekolah swasta yang sudah ada.

     

    Menurut Gino, pembangunan SMA Siger yang ditujukan untuk menampung siswa dari keluarga kurang mampu patut diapresiasi karena dapat mengurangi angka putus sekolah. Namun, ia menilai langkah tersebut seharusnya diiringi dengan regulasi yang lebih berpihak kepada sekolah swasta, terutama yang memiliki keterbatasan sarana dan jumlah siswa.

     

    “Daripada membangun sekolah baru yang saat ini masih menumpang di SMP Negeri, lebih bijak jika wali kota memberdayakan sekolah swasta yang sudah eksis. Mereka punya gedung, guru, dan pengalaman, hanya saja minim dukungan,” ujar Gino, Kamis (11/7/2025).

     

    Ia menyebut, sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) saat ini belum mampu mengakomodasi kepentingan sekolah swasta. Kondisi tersebut membuat banyak sekolah swasta, khususnya yang berada di level menengah ke bawah, semakin tertekan dan kesulitan bertahan.

     

    Gino mendorong adanya dialog terbuka antara Pemerintah Kota Bandar Lampung dengan pihak sekolah swasta. Ia menyarankan agar Pemkot memberikan kuota siswa serta beasiswa penuh bagi sekolah swasta yang siap berkomitmen memberikan layanan pendidikan berkualitas.

     

    “Jika ini dilakukan, sekolah swasta kecil dan menengah akan kembali hidup dan bergairah. Wali Kota pun layak mendapat apresiasi tinggi atas keberpihakan pada pendidikan inklusif,” tambahnya.

     

    Ia menutup dengan pernyataan tegas bahwa sekolah swasta merupakan pejuang dalam dunia pendidikan, terutama saat negara belum mampu memenuhi kebutuhan pendidikan rakyat. Gino menyesalkan jika di era kemerdekaan, justru sekolah-sekolah swasta yang dulu berjaya menjadi redup akibat kebijakan yang tidak berpihak.

     

    “Jangan biarkan sekolah pejuang mati di zaman merdeka. Mereka pernah menjadi tulang punggung pendidikan saat negeri ini belum mampu,” pungkasnya. (***)

  • Prodi Kedokteran Hewan Segera Hadir di UM Metro

    Prodi Kedokteran Hewan Segera Hadir di UM Metro

    Kota Metro, sinarlampung.co – Universitas Muhammadiyah Metro (UM Metro) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (MoA) dengan Balai Veteriner Lampung, Kamis (10/07/2025), sebagai langkah strategis mendukung pendirian Program Studi Kedokteran Hewan yang tengah dipersiapkan.

     

    Rektor UM Metro Dr. Nyoto Suseno, M.Si., menyampaikan apresiasi atas kolaborasi ini dan berharap, “kerja sama ini menjadi fondasi kuat dalam pengembangan sumber daya manusia dan kontribusi nyata terhadap dunia kesehatan hewan di Indonesia.”

     

    Penandatanganan yang berlangsung di Aula Balai Veteriner Lampung ini turut dihadiri pimpinan UM Metro, tim pendiri Prodi Kedokteran Hewan, perwakilan PDHI Lampung, dan pejabat struktural Balai Veteriner sebagai bentuk dukungan terhadap sinergi antar-lembaga.

     

    Kepala Balai Veteriner Lampung, drh. Suryantana, M.Si., menyatakan pentingnya sinergi pendidikan dan lembaga teknis untuk menghasilkan lulusan kompeten serta memperkuat riset terapan dalam mendukung kebijakan kesehatan hewan nasional.

     

    Kerja sama ini akan ditindaklanjuti melalui program magang, riset kolaboratif, dan pengabdian masyarakat yang relevan dengan bidang veteriner, sejalan dengan upaya UM Metro membuka Prodi Kedokteran Hewan dalam waktu dekat. (***)

  • Gunawan Handoko Soroti Dugaan Pemalsuan Identitas Kadisdik dan Temuan BPK di Disdikbud Bandar Lampung

    Gunawan Handoko Soroti Dugaan Pemalsuan Identitas Kadisdik dan Temuan BPK di Disdikbud Bandar Lampung

    Bandar Lampung, sinarlampung.co – Belum usai polemik dugaan pemalsuan identitas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandar Lampung, Eka Afriana, kini dinas tersebut kembali disorot terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas dugaan penyimpangan pengadaan perlengkapan sekolah tahun anggaran 2024.

     

    Pemerhati pendidikan dan Ketua Komunitas Minat Baca Indonesia (KMBI) Provinsi Lampung, Gunawan Handoko, menyayangkan kondisi ini. Menurutnya, Disdikbud seharusnya menjadi contoh dalam menjunjung tinggi integritas dan transparansi.

     

    “Apa yang terjadi di Disdikbud secara langsung merusak kepercayaan publik dan berdampak negatif pada kualitas pendidikan. Lembaga ini seharusnya menjadi garda depan dalam membangun pendidikan yang bersih dan profesional,” ujar Gunawan, Rabu (10/7/2025).

     

    Gunawan menilai temuan BPK mengenai dugaan mark up harga barang dan kejanggalan dalam proses pengadaan barang dan jasa harus segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan.

     

    “Temuan BPK bukan hal sepele. Jika benar ada pemilik perusahaan yang hanya ‘dipinjam’ namanya dalam proyek pengadaan, ini masuk kategori penyimpangan serius. BPK harus segera menyerahkan hasil temuannya kepada aparat hukum untuk diproses secara pidana,” tegasnya.

     

    Gunawan menambahkan, pelaku yang terlibat dalam praktik manipulasi semacam itu dapat dikenakan sanksi pidana berupa penjara maupun denda karena telah merugikan keuangan negara. Ia juga mendorong masyarakat untuk berani melapor jika menemukan dugaan tindak pidana berdasarkan laporan hasil pemeriksaan BPK.

     

    “Bila BPK enggan melapor, masyarakat tetap punya hak untuk melaporkan dugaan penyimpangan ini ke APH. Dasarnya cukup kuat, yakni LHP BPK dan informasi yang berkembang di publik,” katanya.

     

    Terkait perusahaan yang mengaku hanya dipinjam untuk kepentingan proyek, Gunawan menyarankan agar pihak tersebut segera memberikan klarifikasi terbuka untuk membuktikan bahwa mereka tidak terlibat langsung dalam praktik curang.

     

    “Klarifikasi ini penting agar perusahaan tidak ikut terseret dalam kasus hukum. Penyelidikan lanjutan harus memastikan apakah benar perusahaan itu tidak mengetahui atau justru sengaja membiarkan penyimpangan terjadi,” ujarnya.

     

    Gunawan juga dikenal sebagai pengamat kebijakan publik dari Pusat Pengkajian Etika Politik dan Pemerintahan (PUSKAP) Provinsi Lampung. Ia berharap kasus ini menjadi momentum perbaikan menyeluruh di tubuh Disdikbud Bandar Lampung. (***)

  • Thomas Ameriko Ingatkan Masyarakat Pendidikan Mitigasi LGBT

    Thomas Ameriko Ingatkan Masyarakat Pendidikan Mitigasi LGBT

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Thomas Amirico mengingatkan kepada masyarakat pendidikan, mulai dari Kepala Sekolah, para guru, dan para orang tua dan walimurid untuk melakukan mitigasi terhadap maraknya penyimpangan prilaku termasuk LGBTQ adalah akronim yang merupakan singkatan dari Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender, dan Queer (atau Questioning), Selasa 8 Juli 2025.

     

    Istilah ini digunakan untuk menggambarkan berbagai orientasi seksual dan identitas gender yang berbeda dari heteroseksual dan cisgender (orang yang identitas gendernya sesuai dengan jenis kelamin yang ditugaskan saat lahir).

     

    “Nanti kita siapkan surat edaran untuk seluruh satuan pendidikan di bawah Dinas Pendidikan Provinsi Lampung. Isinya akan berupa panduan mitigasi perilaku menyimpang serta rencana edukasi kepada para siswa mengenai bahaya LGBT. Kita akan bergerak dengan cara yang terukur dan sesuai kewenangan. Edukasi adalah kunci, dan peran sekolah sangat strategis,” kata Thomas Amirico, saat menerima aspirasi sejumlah tokoh yang prihatin dengan maraknya LGBT di Lampung.

     

    Thomas menyambut baik aspirasi dan keprihatinan para tokoh tersebut, dan menegaskan bahwa pendidikan di Indonesia memiliki landasan konstitusional yang sangat jelas. “Konstitusi kita, UUD 1945, mengamanatkan bahwa tujuan pendidikan adalah meningkatkan keimanan, ketakwaan, dan akhlak mulia. Apa pun yang bertentangan dengan nilai itu, tentu harus kita eliminasi,” ujar Thomas.

     

    Thomas mengaku pihaknya juga telah menerima berbagai laporan mengenai penyebaran perilaku LGBT di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN), bahkan sampai di level kepala sekolah. “Saya sudah tahu dan ada kepala sekolah yang terpapar,” katanya.

     

    Pertemuan ini, kata Thomas menjadi sinyal kuat bahwa Dinas Pendidikan Provinsi Lampung tidak akan tinggal diam terhadap apa yang mereka sebut sebagai wabah kemanusiaan. Dukungan dari berbagai elemen masyarakat akan menjadi kekuatan penting dalam menjaga nilai-nilai moral dan budaya yang sejalan dengan jati diri bangsa. 

     

    Hadir dalam kunjungan tersebut, enam tokoh agama dan masyarakat Lampung yang menyuarakan keprihatinan atas maraknya fenomena LGBT di Lingkungan Pendidikan. Mereka adalah Dr. H. Firmansyah, Habib Umar Asegaf, K.H. Ansori, S.P., K.H. Ahmad Sulaiman, H. Sukri Baihaki, M.H., dan Khadafi, S.P., M.M.

     

    Mereka hadir untuk menyampaikan keresahan masyarakat terkait penyebaran perilaku menyimpang LGBT yang kini dinilai semakin terang-terangan, termasuk di media sosial. “Kami datang membawa kegelisahan masyarakat. Wabah LGBT ini sudah merambah lingkungan sekolah, bukan hanya siswa, tapi juga guru,” ujar K.H. Ahmad Sulaiman yang bertindak sebagai juru bicara pertemuan tersebut.

     

    Dalam pernyataan yang menguatkan, H Firmansyah menyatakan bahwa grup LGBT di media sosial kini memiliki anggota hingga belasan ribu orang. “Ini bukan lagi isu sembunyi-sembunyi. Kami melihat peran institusi pendidikan sangat penting untuk melakukan mitigasi dan perlindungan terhadap generasi muda dari penyimpangan ini,” ujarnya. (Red)

  • Diam-diam Kadisdik Lampung Selatan Asep Jumhur Dicopot Bupati Tunjuk Darmawan Jadi Plt

    Diam-diam Kadisdik Lampung Selatan Asep Jumhur Dicopot Bupati Tunjuk Darmawan Jadi Plt

    Lampung Selatan, sinarlampung.co-Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama diam diam mencopot Kepala Dinas Pendidikan Lampung Selatan Asep Jamhur. SEbagai pengganti Egi menunjuk Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Drs. Muhammad Darmawan MM sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kadisdik. Pencootan sesui Surat Perintah Pelaksana Tugas Bupati Lampung Selatan Nomor: 800.1.11.1/240/V.5/2025, tertanggal 23 Juni 2025.

     

    Sekda Lampung Selatan, Supriyanto, mengatakan penunjukan Darmawan dilakukan sebagai tindak lanjut atas pengunduran diri Asep Jamhur. Penunjukan ini merujuk pada Surat Edaran BKN Nomor 1/SE/1/2021 terkait kewenangan pelaksana tugas dalam aspek kepegawaian. “Suratnya saya serahkan tadi pagi sekitar pukul 10. Mulai berlaku efektif per 24 Juni,” ujar Supriyanto, Senin 23 Juni 2025 usai mengikuti rapat paripurna DPRD.

     

    Menurut Sekda, langkah itu sekaligus memastikan tidak ada kekosongan jabatan dalam pelayanan publik di sektor pendidikan, yang merupakan salah satu sektor vital di kabupaten ini. Muhammad Darmawan sendiri membenarkan penunjukan itu. “Ini amanah yang berat. Tapi insya Allah saya siap menjalankannya. Mohon doa dan dukungan agar tugas ini bisa saya jalankan dengan baik,” ujarnya melalui pesan singkat.

     

    Asep Jamhur dikabarkan kini menduduki posisi baru sebagai pejabat fungsional di Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Lampung Selatan. Belum ada pernyataan resmi dari Asep terkait pencopotan tersebut. (Red)

  • Sosok RP Yang Disebut-sebut Dibalik Joki Karya Ilmiah Doktor Hingga Guru Besar Unila?

    Sosok RP Yang Disebut-sebut Dibalik Joki Karya Ilmiah Doktor Hingga Guru Besar Unila?

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Nama inisial RP mendadak menjadi ramai diperbincangan, terutama dikalangan akademisi pasca menguapnya dugaan praktek perjokian jurnal ilmiah para guru besar hingga doktor di Universitas Lampung (Unila), setidaknya ada lima guru besar serta beberapa dosen bergelar doktor, demi mempercepat proses kenaikan jabatan akademik.

    Nama RP yang berstatus pegawai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diangkap era kepimpinan Rektor Karomani itu santer diduga menjadi operator utama praktik joki karya ilmiah melibatkan sejumlah guru besar dan doktor di Kampus Negeri Terbesar di Lampung itu. “Di Unila nama RP itu diduga memiliki kemampuan mengatur dan mengotak-atik jurnal ilmiah internasional yang digunakan sebagai syarat pengusulan jabatan akademik Kampus,” kata sumber kepada wartawan.

    Bahkan, kabarnya lainnya, RP juga memiliki akses istimewa karena kedekatannya dengan Rektor Unila Prof Dr Ir Lusmeilia Afriani, D.E.A., IPM. “RP juga diketahui aktif dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Unila, serta mengelola berbagai dokumen akademik, termasuk bahan presentasi ilmiah para pejabat kampus,” ujarnya.

    Sayangnya, RP kini jarang terlihat di Kampung. Berulang kali wartawan mencoba melakukan konfirmasi hingga mendatangi kediamannya, RP sulit untuk ditemui. Kondisi Hanphone sudah tidak aktif, Diduga sudah berganti nomor.

    Melanggar Permendikbudristek 39/2021

    Dugaan praktik ini berpotensi melanggar Permendikbudristek Nomor 39 Tahun 2021, khususnya Pasal 10 ayat 4 dan 5, yang mengatur larangan kepengarangan tidak sah dan konflik kepentingan dalam karya ilmiah.

    Terdapat tiga indikasi pelanggaran yang tercantum:

    1. Menggabungkan diri sebagai pengarang tanpa kontribusi substansial.

    2. Menghilangkan nama kontributor yang sah dalam penelitian.

    3. Menyuruh pihak lain membuat karya ilmiah atas nama pribadi.

    Adapun ayat 5 menyoroti pembuatan karya ilmiah yang didorong oleh kepentingan untuk menguntungkan pihak tertentu.

    Hanya Klarifikasi dan Sanksi Ringan

    Menanggapi kabar itu, Rektor Unila Lusmeilia Afriani menyatakan bahwa pihak Kementerian Pendidikan Tinggi telah menerima laporan dan tengah meminta klarifikasi. “Tidak ada masalah. Hanya klarifikasi saja, kemungkinan sanksinya ringan, berupa peringatan,” ujar Lusmeilia usai menghadiri diskusi publik HUT ke-55 PWI di Hotel Grand Mercure, Bandar Lampung, Rabu 28 Mei 2025.

    Namun, berdasarkan informasi yang diterima redaksi, tim pemeriksa internal dan Kementerian Dikti telah melakukan pemeriksaan selama 10 hari terakhir. Proses ini tertuang dalam surat Senat Unila Nomor 69/UN26.01/SENAT/2025 tertanggal 26 Mei 2025 tentang undangan pemeriksaan dugaan pelanggaran integritas akademik.

    Ketua Senat Unila, Prof. Dr. Herpratiwi, M.Pd., telah menandatangani surat tersebut. Dalam dokumen itu juga dicantumkan judul dan tahun karya ilmiah yang tengah diperiksa, termasuk nama RP sebagai penulis tambahan yang diduga tidak memberikan kontribusi ilmiah secara substansial.

    Tunggu Keputusan Menteri

    Senat Unila dan Kementerian Dikti dijadwalkan akan melanjutkan pemeriksaan terhadap sejumlah guru besar yang tidak memiliki jabatan struktural di kampus, namun terlibat dalam pengajuan karya ilmiah yang mencantumkan nama RP. Apabila terbukti, skandal ini berpotensi mencoreng reputasi akademik Unila, yang sebelumnya juga pernah terlibat dalam kasus suap penerimaan mahasiswa baru.

    Guru Besar Ilmu Hukum Fakultas Hukum Unila, Prof Hamzah, memilih tidak mengomentari substansi kasus yang tengah ditangani Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). “Saya tidak bisa membahas substansi peristiwa hukumnya, karena sudah langsung ditangani oleh Inspektorat Jenderal Dikti, yang juga Ketua Dewan Pengawas Unila,” ujar Prof Hamzah, Rabu 25 Juni 2025.

    Menurut Hamzah, tim pemeriksa dari Inspektorat Jenderal (Irjen) Dikti telah melakukan investigasi sejak 2023. Hasilnya telah disusun dalam bentuk rekomendasi dan disampaikan kepada Menteri. “Jadi tinggal kita menunggu keputusan Menteri Dikti Sains dan Teknologi. Hukuman atau sanksi apa yang akan dikenakan jika memang terbukti melanggar ketentuan akademik,” katanya.

    Hamzah menambahkan, kasus pelanggaran integritas akademik seperti ini bukan yang pertama terjadi. Beberapa waktu lalu, publik sempat dikejutkan dengan pencabutan gelar 15 profesor di Universitas Lambung Mangkurat, Kalimantan Selatan, serta pelanggaran serupa yang melibatkan Menteri Investasi RI, Bahlil Lahadalia. 

    “Preseden ini harus jadi pelajaran bersama. Kita semua tentu berharap integritas akademik tetap dijaga. Karena jika tidak, dampaknya bukan hanya pada individu, tapi juga merusak nama institusi,” ujarnya.

    Seperti diketahui, di Unila kini tengah berlangsung pemeriksaan terhadap sejumlah karya ilmiah yang diduga mencantumkan nama penulis fiktif atau tidak memiliki kontribusi substantif. Salah satu nama yang disebut dalam laporan adalah ASN PPPK berinisial RP, yang disebut-sebut sebagai “joki” karya ilmiah beberapa guru besar dan doktor.

    Senat Unila telah membentuk tim pemeriksa berdasarkan surat nomor: 69/UN26.01/SENAT/2025, tertanggal 26 Mei 2025. Proses klarifikasi dan investigasi tengah berlangsung, dan hasilnya akan diserahkan kepada Kementerian untuk ditindaklanjuti. (Red)

  • SMK Negeri 2 Kota Bumi Pungli Jalan-jalan Dibalut Kunjungan Industri Walimurid Protes

    SMK Negeri 2 Kota Bumi Pungli Jalan-jalan Dibalut Kunjungan Industri Walimurid Protes

    Lampung Utara, sinarlampung.co-Sekolah SMK Negeri 2 Kotabumi melakukan pungutan study tour alias Kunjungan Industri pada siswa kelas X untuk berangkat ke Jakarta-Bandung. Setiap siswa dipatok uang Rp1,9 juta rupiah. Untuk menyamarkan pungutan itu, pihak sekolah diduga menggunakan mekanisme cicilan sejak tahun ajaran baru.

    Padahal Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal (RMD) melalui Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, Thomas Amirico berulang kali menegaskan tidak diperbolehkan lagi pihak sekolah mengadakan study tour yang memberatkan wali murid. Bahkan, Dinas Pendidikan Provinsi Lampung telah mengeluarkan surat edaran (SE) 420/1642/V.01/DP.1/2025 tertanggal 3 Juni 2025 dikarenakan pada pelaksanaannya, mencuat pro kontra ditengah masyarakat.

    Thomas memberikan pengecualian pada tiap-tiap sekolah yang sudah terlanjur mengeluarkan uang muka atau Down Payment (DP) pada Event Organizer (EO) biro perjalanan wisata sejak jauh hari.

    “Iya anak kami diwajibkan untuk mengikuti kegiatan, dan biayanya bisa dicicil sampai lunas sejak awal masuk sekolah hingga semester kenaikan kelas. Suami saya kerjanya buruh harian lepas, jadi bisa bayarnya nyicil. Kami enggak bisa nolak, karena katanya kan wajib ikut. Total biayanya Rp1,9 juta, sudah berangkat hari Rabu sore kemarin,” ungkap sumber Kamis, 12 Juni 2025.

    Meski merasa keberatan dengan biaya diluar pendidikan formal akademik, dirinya tak berdaya, dan mau tak mau harus ikut apa yang menjadi peraturan disekolah. “Takut anaknya minder juga, jadi saya nyisihin sedikit demi sedikit dari upah suami. Ya ngurangin uang belanja dapur dulu,” ujarnya.

    Sementara itu, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMK Negeri 2 Kotabumi, Ndaru Lelono membenarkan pihak sekolah tengah membawa peserta didiknya mengunjungi perusahaan industri dan salah satu stasiun TV swasta. “Berangkat hari Rabu kemarin, ada dua rombongan. Jurusan TKJ ke Metro TV, dan yang akuntansi ke (PT Amerta Indah) Pocari Sweat,” ujarnya.

    Dirinya mengatakan tidak ada paksaan pada siswa dan orang tua. Rencana ini merupakan agenda sekolah yang sudah direncanakan sejak tahun lalu. Selain itu, pihak sekolah juga sudah mengantongi izin dari Diknas Provinsi Lampung untuk melaksanakan Kunjungan Industri ke luar pulau yakni Jakarta-Bandung selama 3 hari.

    “Dari awal masuk sudah kita sosialisasikan. Tidak ada paksaan, untuk yang mau saja. Hari Sabtu sudah pulang lagi ke Kotabumi,” jelas Ndaru, melalui sambungan telepon seluler, Kamis, 12 Juni 2025.

    Untuk lebih detail, kata dia, awak media diarahkan untuk berkomunikasi langsung dengan Kepsek. Sebab, kegiatan Kunjungan Industri yang sudah berlangsung sejak 4 tahun kebelakang ini merupakan agenda sekolah, dan tidak masuk dalam agenda kalender pendidikan. “Silahkan langsung telepon ibu kepala sekolah saja bang, takutnya saya salah ngomong nantinya bang,” tandasnya.

    Selama kegiatan ini berlangsung, kondisi KBM di SMK Negeri 2 Kotabumi nampak lengang dengan pintu gerbang terkunci rapat. Tidak ditemukan aktivitas belajar mengajar di lingkungan sekolah. (Lintaslampung/Red)

  • UIN Raden Intan Diterpa Kabar Korupsi Bangun Gapura Rp10 Miliar Hingga Dugaan Transaksi Jual Beli Nilai

    UIN Raden Intan Diterpa Kabar Korupsi Bangun Gapura Rp10 Miliar Hingga Dugaan Transaksi Jual Beli Nilai

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Pembangunan gapura gerbang Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung (UIN RIL) menghabiskan anggaran Rp10 miliar. Proyek dilaksanakan selama dua tahap dikerjakan oleh CV. Shafira Berkah Abadi tahun 2024 Rp3,7 miliar lebih, dan tahun 2025 kembali dianggarkan Rp7 miliar lebih.

    Ketua Umum (Ketum) Jaringan Penggiat Sosial Indonesia (JPSI), Ichwan. Dari data yang ada dijelaskan pada tahun anggaran 2024 terdapat proyek Pembuatan Gapura UIN RIL dikerjakan oleh CV. Shafira Berkah Abadi, dengan nilai kontrak Rp3.752.977.805.

    “Kemudian di tahun 2025 ini telah disiapkan anggaran senilai Rp7 milyar untuk lanjutanya dengan nama proyek Maksimalisasi Gapura. Sehingga untuk membuat gapura menghabiskan anggaran kurang lebih Rp10 milyar” ujar Ichwan dalam keterangannya kepada redaksi, Senin 29 April 2025.

    Menurutnya, jika dilihat dari fisik bangunan gapura, anggaran dana yang digelontorkan sangat berlebihan. Selain diduga kemahalan harga pekerjaan yang tinggi, anggaran sebesar itu tidak mencerminkan efesiensi serta tidak sejalan dengan Intruksi Presiden RI.

    “Proyek itu rawan penyimpangan yang mengarah pada upaya dugaan korupsi untuk memperkaya diri pihak terkait yang terlibat alokasi dan realisasi mulai dari perencanaan menetapkan item pekerjaan dengan harga tinggi, penunjukan kontraktor hingga serah terima pekerjaan,” ujarnya.

    Dia mendesak Kementerian Agama (Kemenag) RI untuk mengevaluasi kinerja pengelola anggaran di UIN RIL khususnya untuk alokasi kegiatan pembangunan sarana dan prasarana serta infrastruktur kampus. “Kami juga mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) mengusut dugaan korupsi realisasi sejumlah proyek di kampus Islam negeri tersebut,” katanya.

    Praktek Pungli dan Jual Beli Nilai

    Selain soal proyek, Kampus UIN RIL juga marak praktek pungli dan jual beli nilai. Praktik pungli yang menjadikan mahasiswa sebagai objek, diduga marak terjadi di lingkungan Kampus UIN Raden Intan Lampung. Bahkan, beberapa petinggi UIN RIL, diketahui menerima transferan dari mahasiswa.

    Mirisnya praktik pungli dengan kompensasi nilai sidang skripsi ini, sudah berlangsung sejak beberapa tahun lalu. Dimana, petinggi UIN tanpa malu-malu memberikan nomor rekeningnya tempat menampung uang transferan dari para mahasiswa.

    Yang mengagetkan dari dokumen yang diterima wartawan, praktik pungli bermodus memberi nilai itu, jumlah angkanya berkisar antara Rp100-Rp200 ribu. Adapun tenaga dosen yang menerima transfer dari mahasiswa ini diantaranya adalah Wa dan SD, melalui rekening BRI atas-nama masing-masing.

    Hal itu juga disorot Anggota DPD-RI, Drs. H. Ahmad Bastian SY yang juga Ketua Umum (Ketum) Ikatan Keluarga Alumni (IKA) UIN Raden Intan Lampung. Ahmad Bastian berharap istitusi berwenang dalam hal ini pihak Kementerian Agama (Kemenag) RI dapat menindaklanjuti permasalahan tersebut.

    Caranya dengan melakukan investigasi dan audit menyeluruh. “Sebab ini merupakan masalah serius yang sangat memalukan, menciderai norma agama dan nilai-nilai pendidikan yang harusnya kita jaga dan junjung tinggi. Sebagai alumni, saya sangat menyesalkan. Sebab ini menghancurkan citra Perguruan Tinggi (PT). Apalagi yang berbasis nilai-nilai ke-Islaman,” ujar Ahmad Bastian AY, Senin, 5 Mei 2025.

    Karenanya, Ahmad Bastian mendesak pihak Kemenag RI dapat segera dan serius mengusut persoalan ini. Sebagai langkah awal, dengan memeriksa nama-nama oknum dosen dan pejabat UIN Raden Intan Lampung yang menerima transferan dari para mahasiswa. “Hasil investigasi ini nantinya saya harap dipublis ke masyarakat. Jika memang ada indikasi tindak pidana, teruskan dan rekomendasikan kepada APH (aparat penegak hukum,red) seperti Kepolisian, Kejaksaan dan KPK agar ditindaklanjuti dan dapat diambil langkah hukum  pertanggungjawaban terhadap siapapun pihak yang terlibat sebagai efek jera,” ujar Ahmad Bastian.

    Sementara Rektor  UIN RIL Prof. H. Wan Jamaluddin Z M.Ag., P.HD enggan memberikan tanggapan. Rektor hanya menyarankan wartawan untuk konfirmasi ke bagian Humas UIN RIL. “Silakan dengan humas saja,” ujar Peraih penghargaan Santri Inspiratif Bidang Pendidikan dalam ajang Santri of The Year 2024 ini saat dikonfirmasi wartawan, Senin, 5 Mei 2025. (Red)

  • SD Sukalila Kota Serang Abaikan Surat Edaran Wali Kota Terkait Pungutan Perpisahan

    SD Sukalila Kota Serang Abaikan Surat Edaran Wali Kota Terkait Pungutan Perpisahan

    Kota Serang, sinarlampung.co – Sekolah Dasar (SD) Sukalila di Kota Serang menjadi sorotan warga setelah munculnya kabar mengenai pungutan dana untuk acara perpisahan siswa kelas enam tahun ini.

    Dalam pelaksanaan acara perpisahan tersebut, pihak sekolah mewajibkan para wali murid memberikan sumbangan agar kegiatan tersebut dapat terlaksana dengan meriah. Uniknya, kewajiban memberikan sumbangan tidak hanya dibebankan kepada orang tua siswa kelas enam, tetapi juga berlaku untuk wali murid dari kelas satu hingga kelas lima. Jumlah nominal sumbangan pun telah ditentukan sebelumnya oleh pihak sekolah.

    Yang menjadi perhatian, pihak sekolah terkesan menutup mata terhadap kondisi ekonomi para wali murid. Melalui perwakilan orang tua yang ditunjuk untuk mengikuti rapat dua orang dari setiap kelas sekolah diduga berupaya melancarkan pungutan yang terorganisir.

    Ironisnya, hal ini terjadi tak lama setelah Wali Kota Serang, Budi Rustandi, mengeluarkan surat edaran yang melarang sekolah-sekolah di wilayahnya mengadakan acara perpisahan, wisuda, maupun study tour yang membebani orang tua siswa.

    Wali Kota Serang, Budi Rustandi, menyatakan bahwa larangan tersebut diberlakukan untuk meringankan beban ekonomi para orang tua.

    “Kami ingin menghindari tambahan biaya bagi orang tua murid, mengingat banyak di antara mereka yang berada dalam kondisi ekonomi menengah ke bawah. Oleh karena itu, tidak diperbolehkan ada kegiatan study tour, baik bagi siswa, guru, maupun tenaga kependidikan,” ujar Budi pada Jumat, 14 Maret 2025.

    Tak hanya melarang kegiatan study tour, Budi juga menegaskan bahwa sekolah tidak boleh mengadakan perpisahan maupun wisuda. Menurutnya, acara tersebut hanya akan menambah pengeluaran orang tua yang seharusnya dapat digunakan untuk kebutuhan yang lebih penting.

    “Kami melarang praktik penahanan ijazah. Semua siswa berhak mendapatkan dokumen kelulusannya tanpa harus membayar biaya tambahan,” tegasnya.

    Lebih lanjut, ia juga menginstruksikan agar tidak ada pungutan dalam proses Penerimaan Murid Baru (PMB), termasuk uang bangunan atau biaya tambahan lainnya.

    “Agar tidak ada lagi orang tua yang diminta membayar ini dan itu, semua pungutan sudah kami hilangkan. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang akan melakukan monitoring serta evaluasi untuk memastikan aturan ini dijalankan,” katanya.

    Budi menegaskan, kepala sekolah yang tetap membandel dan melanggar kebijakan tersebut akan dicopot dari jabatannya.

    “Kami tidak akan ragu untuk mengganti kepala sekolah yang melanggar aturan ini. Surat edarannya sudah jelas, jadi harus dipatuhi,” ungkapnya. (Suryadi)

  • Mau Lolos Sekolah Kedinasan dan CPNS 2025? Gabung NATAHAGA Sekarang!

    Mau Lolos Sekolah Kedinasan dan CPNS 2025? Gabung NATAHAGA Sekarang!

    Bandar Lampung, sinarlampung.co Lembaga Bimbingan Belajar NATAHAGA kembali membuka pendaftaran siswa-siswi baru untuk persiapan tes IPDN, STAN, dan Sekolah Kedinasan tahun 2025. Sebagai bimbel spesialis CPNS dan kedinasan, NATAHAGA menawarkan program unggulan yang disusun langsung oleh para mentor berpengalaman.

    Nurlaili Robiah, Owner Bimbel NATAHAGA menyampaikan komitmennya untuk mendampingi para calon peserta sejak awal hingga sukses menembus gerbang sekolah kedinasan.

    “Kami bukan sekadar tempat belajar, tapi partner perjuangan. Di NATAHAGA, setiap siswa kami anggap sebagai calon abdi negara yang punya masa depan besar,” ujarnya penuh semangat, Jumat, 25 April 2024.

    Program Eksklusif & Pembelajaran Intensif

    Nurlaili menjelaskan bahwa NATAHAGA menawarkan Paket Exclusive yang mencakup:

    1. 24 kali pertemuan intensif

    2. 5 kali tryout + tryout per materi

    3. Pembelajaran berbasis CAT (Computer Assisted Test)

    4. Materi lengkap: akademik, psikotes, dan jasmani

    “Semuanya kami rancang sesuai kebutuhan tes resmi, mulai dari TIU, TWK, TKP, sampai praktik wawancara dan kesamaptaan,” jelasnya.

    Tak hanya itu, siswa juga mendapatkan modul lengkap NATAHAGA, akses kelas nyaman ber-AC dengan Wi-Fi, hingga konsultasi gratis langsung ke mentor.

    “Kami batasi hanya 15 siswa per kelas agar fokus dan interaktif. Setiap anak dapat perhatian khusus,” tambahnya.

    Fasilitas & Keunggulan NATAHAGA

    Nurlaili menegaskan bahwa bimbel ini tidak hanya unggul di materi, tapi juga mengedepankan kenyamanan dan kedekatan secara personal.

    “Setiap siswa yang belajar di sini kami beri tumbler eksklusif, pembelajaran interaktif, dan soal-soal terbaru yang selalu kami update,” katanya.

    Berikut beberapa keunggulan yang ditawarkan NATAHAGA:

    1. Modul materi dan soal terbaru

    2. Sistem CAT Online

    3. Tryout berkala

    4. Diskusi dan pembahasan intensif

    5. Mentor profesional dan berdedikasi

    “Bukan cuma belajar, tapi juga kami bangun mental dan strategi peserta dalam menghadapi ujian yang sangat kompetitif,” jelas Nurlaili.

    Dari Pengalaman Jadi Mentor, Lahir Solusi untuk Anak Bangsa

    NATAHAGA berdiri pada Januari 2020 berawal dari tekad kuat Al-Asyir Natahaga, seorang mentor muda yang ingin membuka akses lebih luas bagi anak-anak Indonesia untuk menggapai mimpi menjadi ASN.

    “Kami percaya setiap anak Indonesia berhak punya peluang yang sama. Misi kami adalah mencetak lulusan yang siap bersaing, berintegritas, dan punya jiwa kepemimpinan tinggi,” tegas Nurlaili.

    Portofolio & Prestasi

    Selama ini, NATAHAGA telah menyelenggarakan berbagai webinar edukatif seperti:

    1. IPDN Series: Mengenal tahapan seleksi dan kehidupan di IPDN

    2. Akpol Series: Tips sukses dari alumni Akpol langsung

    3. Bedah SKD: Strategi menjawab soal SKD dan simulasi live

    “Kami ingin peserta tidak hanya belajar teori, tapi juga menyerap pengalaman dari mereka yang sudah berhasil,” ungkap Nurlaili.

    Tak hanya sukses mengedukasi, NATAHAGA juga telah membuktikan hasilnya.

    “Banyak peserta kami yang sudah lolos ke IPDN dan Poltekip. Kami sangat bangga jadi bagian dari proses mereka,” ujarnya dengan bangga.

    Visi NATAHAGA: Cetak ASN Profesional Masa Depan

    Dengan visi menjadi lembaga bimbel terdepan untuk sekolah kedinasan dan CPNS, NATAHAGA terus memperkuat layanannya.

    “Kami tidak hanya fokus pada nilai tinggi, tapi juga karakter, kedisiplinan, dan kesiapan mental peserta,” ujar Nurlaili.

    “Karena jadi abdi negara bukan soal lulus tes saja, tapi juga soal tanggung jawab besar kepada bangsa,” pungkasnya.

    Tertarik Bergabung? Segera Daftar! Tempat terbatas! Pastikan kamu jadi bagian dari generasi ASN masa depan bersama NATAHAGA.

    Informasi & Kontak:

    1. WhatsApp: 0813-7392-6334 / 0882-8638-2894

    2. TikTok: @natahagabimbel

    3. Instagram: @natahaga_bimbel

    4. Website: heylink.me/natahagabimbel

    5. Alamat: Dekat Gg. Bambu 1 No.18, Kel. Sukabumi Indah, Kec. Sukabumi, Kota Bandar Lampung

    (Red)