Kategori: Pendidikan

  • PSM Unila Raih Mendali World Choir Festival 2024 Surabaya

    PSM Unila Raih Mendali World Choir Festival 2024 Surabaya

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Paduan Suara Mahasiswa Universitas Lampung (PSM Unila) meraih mendapatkan medali emas dalam kategori Mixed Choir dan kategori Folk Song pada ajang Surabaya World Choir Festival 2024 di Balai Pemuda Surabaya, Jumat 27 September 2024.

    Atas prestasi itu tim PSM Unila mengucapkan terima kasih kepada Ibu Dr. Anna Gustina Zainal, SSos, MSi, Wakil Rektor 3 Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, yang telah memberikan dukungan dan kepercayaan kepada PSM Unila untuk berpartisipasi dalam kompetisi internasional ini.

    Ungkapan terimakasih juga disampaikan kepada Rektor Universitas Lampung Prof Dr Ir Lusmeilia Afriani, DEA, IPM, yang selalu memberikan dukungan terbaik di setiap usaha PSM Unila. Selain itu, apresiasi juga disampaikan kepada pembina PSM Unila Ciptaning Weargo Jati SPi MSc MSi, dan khususnya kepada Erizal Barnawi SSn MSn yang telah mendampingi dan membimbing PSM Unila selama di Surabaya.

    Keberhasilan ini bukan hanya sekadar pencapaian, tetapi juga menjadi motivasi bagi PSM Unila untuk terus belajar dan menggali kemampuan yang ada. Atas raihan prestasi ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi seluruh mahasiswa Universitas Lampung untuk terus berkarya dan berprestasi di bidang masing-masing. (red/*)

  • Pengelola Tol Bakter dan ITERA Perkuat Kolaborasi untuk Pengembangan SDM dan Riset

    Pengelola Tol Bakter dan ITERA Perkuat Kolaborasi untuk Pengembangan SDM dan Riset

    Lampung Selatan, sinarlampung.co – Pengelola Tol Bakauheni-Terbanggi Besar (Bakter), PT Bakauheni Terbanggi Besar Toll (BTB Toll), melalui operatornya PT Hakaaston (HKA), melakukan kunjungan ke Institut Teknologi Sumatera (ITERA) pada Senin, 30 September 2024 Kunjungan tersebut bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi antara dunia industri dan akademik di Provinsi Lampung. Rombongan dari HKA disambut langsung oleh Rektor ITERA, Prof. Dr. I Nyoman Pugeg Aryantha, di ruang Rektorat Kampus ITERA.

    Project Manager Tol Bakter, Riadiano Muhammad, menjelaskan bahwa kunjungan ini selain sebagai ajang silaturahmi juga untuk memperkuat sinergi yang telah terjalin, terutama dalam mendukung Tri Dharma Perguruan Tinggi.

    “Selama ini, kerjasama dengan ITERA sudah berjalan baik, mulai dari penyerapan alumni menjadi tenaga kerja, penelitian dan pengembangan yang fokus pada Tol Bakter, hingga program Praktik Kerja Lapangan (PKL) bagi mahasiswa ITERA di proyek tol kami,” ujar Riadiano.

    Rektor ITERA, Prof. Dr. I Nyoman Pugeg Aryantha, menyambut baik kerjasama yang telah terjalin dengan HKA. Ia menyampaikan apresiasi atas penyerapan lulusan ITERA serta kesempatan magang yang diberikan kepada mahasiswa.

    “Kami mengucapkan terima kasih kepada Tol Bakter dan HKA yang telah membuka peluang bagi para alumni dan mahasiswa kami. Ke depan, kami sangat terbuka untuk melanjutkan dan memperluas kerja sama, khususnya yang terkait dengan core bisnis HKA,” ungkap Prof. Nyoman.

    Ia juga menekankan pentingnya kajian strategi dari civitas akademika ITERA dalam mendukung pengambilan keputusan di proyek-proyek Tol Bakter, sehingga dapat memberikan hasil yang maksimal. “Kajian strategis ini sangat penting dan terintegrasi dengan bisnis inti. Kami akan terus menyampaikan komunikasi teknis untuk pertemuan ini,” tutupnya. (*)

  • Geger Isu Perselingkuhan, Mahasiswa UM Metro Tuntut Rektor Pecat Wakil Rektor II

    Geger Isu Perselingkuhan, Mahasiswa UM Metro Tuntut Rektor Pecat Wakil Rektor II

    Kota Metro, sinarlampung.co – Puluhan mahasiswa Universitas Muhammadiyah (UM) Kota Metro yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa UM Metro menggelar aksi demontrasi di depan gedung rektorat, Senin, 30 September 2024. Aksi ini digelar untuk menuntut Rektorat mengusut tuntas dugaan perselingkuhan Wakil Rektor II, Suyanto, dengan seorang stafnya, serta beberapa tuntutan lainnya.

    Aksi yang berlangsung dengan pembakaran ban sebagai simbol protes ini memuat empat tuntutan utama. Pertama, mahasiswa mendesak Rektorat untuk mengambil sikap tegas terkait isu perselingkuhan tersebut dan segera memberhentikan Suyanto dari jabatannya sebagai Wakil Rektor II.

    Selain itu, Aliansi Mahasiswa juga meminta peningkatan sarana dan prasarana penunjang pembelajaran, membatalkan surat keputusan Dekan Fakultas Hukum yang dinilai merugikan mahasiswa, serta mendesak klarifikasi atas pelaporan terkait perkara bersama Kasat Reskrim Polres Metro.

    Menanganggapi aksi ini, Rektor UM Metro, Dr. Nyoto Susesno, M.Si., didampingi oleh Wakil Rektor III, Dr. Ir. Eva Rolia, MT, mengundang perwakilan mahasiswa untuk berdiskusi di ruang pertemuan. Pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan yang dituangkan dalam sebuah surat perjanjian.

    Poin-poin kesepakatan tersebut antara lain, pihak Rektorat akan segera menuntaskan isu dugaan perselingkuhan Wakil Rektor II, memperbaiki fasilitas kampus, dan memfasilitasi berbagai kegiatan mahasiswa untuk mendukung kemajuan universitas sesuai visi dan misi UM Metro. (*)

  • Viral Vidio Guru MAN di Gorontalo Setubuhi Murid Yatim Piatu, Kini Ditangkap Polisi

    Viral Vidio Guru MAN di Gorontalo Setubuhi Murid Yatim Piatu, Kini Ditangkap Polisi

    Gorontalo, sinarlampung.co-Oknum Guru Madrasah Aliyah Negeri (MAN) di Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo, berinisial DH (57) harus berurusan dengan  karena terlibat persetubuhan dengan anak dibawah umur. DH menjalin hubungan asmara dengan siswinya yang masih duduk di kelas 12. Parahnya adegan persetubuhan Guru yang masih berpakaian mengajar dan murid yang berseragam sekolah itu direkam murid lain hingga akhirnya viral dimedia sosial. DH kini tersangka di Polres Gotontalo.

    Kapolres Gorontalo AKBP Deddy Herman mengatakan DH kini telah ditetapkan sebagai tersangka persetubuhan dengan siswinya yang masih di bawah umur. Kepada Polisi DH mengaku memang sudah menjalin hubungan dengan korban. Keduanya berstatus berpacaran. “Kronologi kejadian bahwa pada awal tahun 2022, korban sudah memang menjalani hubungan dekat dengan Tersangka DH,” kata Kapolres dilangsir media di Gorontalo, Kamis 26 September 2024.

    Deddy mengatakan, DH berhasil membujuk korban untuk menjalin hubungan asmara setelah melakukan berbagai cara. Salah satunya dengan sering membantu siswi tersebut. “Kemudian modus yang terjadi memang hubungan asmara, karena yang bersangkutan merasa tersangka ini mengayomi, membantu tugas, memberi perhatian lebih, akhirnya korban pun merasa nyaman sampai terjadi seperti itu,” kata Deddy.

    Kemudian hubungan asmara guru dan murid berlanjut. Hingga akhirnya aksi persetubuhan keduanya diketahui teman-temannya. Kapolres mengungkap perekam video saat keduanya sedang berhubungan badan hingga beredar dan viral di media sosial itu ternyata video tersebut direkam oleh sahabat korban sendiri. “Ada temannya korban yang merekam dia itu teman baiknya, seumuran artinya sama-sama sekolah tapi beda sekolah, bukan satu sekolah,” kata Deddy.

    Kapolres menjelaskan Siswi yang menjadi korban merupakan siswi yang berprestasidi sekolahnya. Sahabat korban merekam video tersebut dengan niat baik untuk memberikan bukti kepada istri pelaku mengenai perbuatan bejat pelaku. Karena keluarga pelaku tidak percaya saat diberitahu bahwa pelaku DH menjalin hubungan dengan siswinya.

    “Alasan merekam adalah untuk, niatnya sih baik untuk memberitahu kepada istri guru tersebut bahwa kelakuannya ini sudah melampaui batas, Karena sebelumnya sudah pernah diberi tahu kepada keluarga sang guru, tapi mereka tidak percaya. Makanya direkam menggunakan handphone kawannya. Dari situlah video menyebar,” katanya.

    Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. “Ancaman hukumannya 5 tahun minimal, 15 tahun maksimal ditambah sepertiga di mana yang bersangkutan adalah tenaga pendidik,” katanya. (Red)

  • Ribuan Alumni Ramaikan Jalan Sehat Dies Natalia Fakultas Hukum Unila ke-59

    Ribuan Alumni Ramaikan Jalan Sehat Dies Natalia Fakultas Hukum Unila ke-59

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Ribuan alumni Fakultas Hukum Universitas Lampung (Unila) meramaikan jalan sehat peringatan Dies Natalis Fakultas Hukum Unila ke 59 tahun dan temu alumni IKA FH Unila. Jalan sehat start di halaman Fakultas Hukum Unila, Minggu 29 September 2024.

    Selain Alumni, jalan sehat juga diikuti keluarga alumni, dilepas oleh Ketua Umum IKA FH Unila DR Asri Agung Putra, SH,MH dan dihadiri Rektor Unila, Prof Lusmeilia, Dekan FH Unila DR Fakih SH, MS, Ketua panitia DR. Budiyono SH,MH, Wakil Ketua Panitia Agus Bhakti Nugroho SH,MH, serta seluruh pengurus IKA FH Unila.

    ”Semangat yang luar biasa saya berikan apresiasi kepada seluruh alumni FH Unila dari berbagai angkatan. Ini suatu kebanggaan yang mewujudkan kekompakan demi kemajuan. Kegiatan kali ini terasa penuh semangat yang di hadiri ribuan peserta dari seluruh angkatan, semangat..!!!,” kata DR Asri Agung Putra, saat melepas jalan sehat.

    Asri Agung Putra mengatakan, pentingnya rasa kebersamaan dan satu visi agar Unila kedepan lebih maju. “Dan itu tentu menjadi tugas kita bersama. Kita yakin Unila akan semakin besar dalam frame yang benar. Ya, komunikasi dan silaturahmi yang positif tentu harus di jaga demi kemajuan Unila,” ujarnya.

    Dekan FH Unila Prof M Faqih,SH,MS, mengatakan, dalam Dies Natalis FH Unila ke 59 kali ini, sengaja mengundang atau berkolaborasi bersama seluruh Fakultas Hukum di seluruh Indonesia. ”Kami berharap agar seluruh almamater Fakultas Hukum merapat bersama sama guna mewujudkan soliditas dan solidaritas demi kemajuan,” jelasnya.

    Menurutnya, tanpa seluruh almamater dan kebersamaan tentu tidaklah mudah membesarkan Fakultas Hukum. “Selain itu, kami juga menggelar kegiatan bakti sosial seperti kegiatan donor darah, sehingga kegiatan FH Unila dirasakan bagi saudara saudara kita yang membutuhkan dengan kerjasama bersama PMI,” ujarnya.

    Ketua panitia pelaksana Dr Budiyino, yang diwakili Wakil Ketua Agus Bhakti Nugroho mengucapan terimakasih kepada seluruh  panitia dan para alumni, sehingga kegiatan jalan sehat dan bakti sosial donor darah berjalan sangat sukses dan lancar. ”Semangat dan ada rasa kebanggaan atas terselenggaranya kegiatan ini. Dan ini bentuk soliditas yang sangat luar biasa,” ucap Agus Bhakti Nugroho. (Red)

  • Pemilihan Guru Bahasa Lampung Berprestasi 2024, Tulang Bawang dan Pringsewu Juara Satu

    Pemilihan Guru Bahasa Lampung Berprestasi 2024, Tulang Bawang dan Pringsewu Juara Satu

    Bandar Lampung, sinarlampung.co – Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Provinsi Lampung sukses menyelenggarakan acara puncak Pemilihan Guru Bahasa Lampung Berprestasi 2024. Acara ini berlangsung dengan meriah dan dihadiri Pj Gubernur Lampung Samsudin beserta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) lainnya, Selasa, 24 September 2024.

    Ketua dewan juri, Farida Ariyani yang juga Ketua Program Studi Magister Pendidikan Bahasa dan Kebudayaan Lampung FKIP Unila, dalam sambutannya menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk memotivasi para guru Bahasa Lampung agar terus berinovasi dan mengembangkan kompetensi diri dalam menciptakan pembelajaran yang menarik dan kreatif.

    Farida menekankan pentingnya guru Bahasa Lampung untuk memiliki empat kompetensi utama, yaitu pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian. Selain itu, guru harus terus mengoptimalkan diri dengan meningkatkan profesionalitas melalui pendidikan yang lebih tinggi.

    Farida berharap agar acara seperti ini dapat diselenggarakan setiap tahun sebagai wujud dukungan terhadap peningkatan kualitas pendidikan di Provinsi Lampung.

    Dalam kesempatan yang sama, Pj Gubernur Lampung Samsudi mengapresiasi tinggi terhadap penyelenggaraan acara ini. Dia menegaskan pentingnya kegiatan seperti ini dalam mendukung kemajuan dunia pendidikan di Lampung.

    Samsudin juga mengingatkan bahwa guru saat ini tidak boleh mengajar dengan metode yang monoton, tetapi harus lebih kreatif dan luwes untuk menciptakan pembelajaran yang menarik. Selain itu, beliau menyampaikan dukungan penuh kepada para guru yang juga aktif sebagai konten kreator yang berfokus pada edukasi.

    Adapun Juara 1 tingkat SMA diraih oleh Selvina Sari dari SMA Negeri 1 Tulang Bawang, sementara Juara 1 tingkat Dasar dan Menengah diraih M. Ridwan dari SMP 1 Adiluwih Kabupaten Pringsewu

    Acara ini menjadi momentum penting bagi para pendidik di Lampung untuk terus meningkatkan kompetensi dan kontribusi mereka dalam mengembangkan bahasa dan budaya Lampung di dunia pendidikan. (*)

  • Bey Sujarwo Ketua LBH IKA FH Unila

    Bey Sujarwo Ketua LBH IKA FH Unila

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Pengurus Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ikatan Keluarga Alumni Fakultas Hukum (IKA-FH) Universitas Lampung (Unila) masa bhakti 2024-2028 resmi dilantik, Kamis 19 September 2024. Acara pelantikan dipusatkan di Gedung A Auditorium Prof. Abdulkadir Muhammad FH Unila dipimpin Ketua Umum IKA FH Unila, Dr. Asri Agung Putra, S.H., M.H.

    Hadir pada kesempatan ini Forkopimda Provinsi Lampung, Rektor Unila Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A.,IPM,  Dekan FH Unila Dr. Muhammad Fakih, S.H., M.S., Ketua Harian IKA Unila, Abdullah Fadri Auli, S.H, M.H., serta puluhan pejabat dan tamu undangan lainnya.

    Adapun pengurus yang dilantik terdiri dari Badan Pengurus, Badan Pengarah, Tim Ahli serta Tim Advokat dan Konsultan Hukum.

    Berikut Susunan Pengurus LBH IKA FH Unila Masa Bhakti 2024-2028.

    Badan Pengurus :

    Direktur: Bey Sujarwo, S.H., M.H.,

    Wakil Direktur: Agus Bhakti Nugroho S.H, M.H.,

    Sekretaris: Mainar Rusmala Dewi S.H.,

    Wakil Sekretaris: GH Rahmatullah S.H., M.H.,

    Bendahara: Yulia Yusniar, S.H., M.H.

    Badan Pengarah :

    Bambang Joko DS S.H., M.H., Herdiyanto S.H., M.H., Toni Aprito S.H., M.H, Christian Chandra S.H., M.H, Andi Suharlis S.H., M.H., Sukarmin S.H., M.H., Edison S.H., M.H, Tahura Malagano S.H., M.H.

    Tim Ahli :

    Prof. Dr. Maroni S.H.,M.Hum (Hukum Pidana), Prof. Dr. I Gede AB Wiranata S.H., M.H, (Hukum Perdata dan Bisnis), Prof. Dr. Muhammad Akib S.H., M.Hum (Hukum Lingkungan), Prof. Dr. Hamzah S.H., M.H, (Hukum Perdata dan Perlindungan Konsumen), Dr. Zulfi Diane Zaini S.H., M.H, (Hukum Perdata dan Perbankan), Dr. Heni Siswanto S.H., M.H, (Hukum Pidana dan Kriminalistik), Dr. Heronymus Soerjatisnanta S.H., M.H, (Hukum Administrasi Negara), Dr. M. Fakih S.H., M.S., (Hukum Perdata dan Kesehatan), Dr. Ahmad Irzal Fardiansyah S.H., M.H,(Hukum Pidana), Dr. Yusdianto S.H., M.H., (Hukum Pemerintahan Daerah), Sepriyadi Adhan S.H., M.H., (Hukum Perdata dan Perbankan), Dr. Rinaldy Amrullah S.H., M.H., (Hukum Pidana dan Tipikor), Dr. Rudi Natamiharja S.H., DEA (Hukum Internasional), Bayu Sujatmiko S.H., M.H., PHD, (Perdata dan HAKI), Agus Triono S.H., M.H., PHD., (Hukum Birokrasi dan Pelayanan Publik).

    Tim Advokat dan Konsultan Hukum :

    Prabu Bungaran S.H., M.H., Yeni Wahyuni S.H., M.H., Dina Adhareni S.H., M.H., Alian Setiadi S.H., M.H., Irfan Balga S.H., Dr. Zainuddin Hasan S.H., M.H., Gigih Suci Prayudhi S.H., Yoga Mulya Utama S.H., M.H., Hindiana Sava Husada S.H.. M.H., Muhammad Amri Arda Putra Siregar S.H., M.H., CRA, Tora Yuliana S.H., M.H., Eka Mandayanti S.H., M.H., Anggit Arieftya Nugroho S.H., M.H., Tobroni S.H., Rame Yana Turnip S.H., Fariedh Apriyadi Mar’uf S.H., M.H., Nina Zusanti S.H., M.H., CPM., Eko Yuliyanto S.H., M.H., Suhendri S.H., M.H., Armalia Arsyad S.H., M.H., Susi Tur Andayani S.H., M.H., Rita Yunida S.H., M.H., Eka Intan Putri S.H, M.H., Siti Masnuni S.H., M.H., Gusti Anggi Merdeka Putri S.H., Silvana Makdis S.H., Chandra Bangkit S.H., M.H.

    Ketua Panitia Agus Bhakti Nugroho mengatakan LBH IKA FH Unila hadir untuk menyatukan semua potensi yang ada di dalam IKA FH Unila agar dapat menjadi energi yang bermanfaat bagi masyarakat dan almamater. “Khususnya untuk dijadikan wadah bagi alumni mewujudkan nilai pengabdian dibidang profesi hukum serta peningkatan kapasitas para anggotanya, ” Kata Agus Bhakti Nugroho.

    Selain itu, kata dia, untuk memperkuat talisilaturahmi dan kerjasama antar alumni serta kerja sama dengan berbagai jenis profesi yang membutuhkan jasa hukum. “Tim advokasi LBH ini beranggotakan para profesional yang berpengalaman dan bereputasi di bidang profesi hukum guna membantu masyarakat, pemerintah dan dunia usaha,” katanya. (Red)

  • Pelajar SMA Kebangsaan Dianiaya Puluhan Senior Lapor Polisi

    Pelajar SMA Kebangsaan Dianiaya Puluhan Senior Lapor Polisi

    Lampung Selatan, sinarlampung.co-Satu pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) Kebangsaan di Desa Pisang, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan mengalami kekerasaan fisik yang diduga dilakukan oleh kaka kelas (senior,red) pada 09 September 2024 sekitar pukul 21.30 Wib.

    Baca: Usai Viral Kasus Bullying di SMA Kebangsaan Lampung Selatan Menguap Lagi Soal Dugaan Siswinya Hamil

    Peristiwa terjadi saar korban berada ditoilet aula lingkungan sekolah itu dilaporkan ke Polisi, berdasarkan Surat Laporan Polisi Nomor : LP/B/323/IX/2024/SPKT/RES LAM SEL/POLDA LAMPUNG, tanggal 13 September 2024.

    Korban B didampingi orang tuanya telah melaporkan tindak pidana pengeroyokan sebagaimana yang di maksud dalam pasal 170 KUHP/Pidana. Korban warga Desa Tanjung Agung, Kecamatan Katibung, Lampung Selatan itu juga datang dan berobat ke RSUD Dr. H. Bob Bazar SKM.Dr.

    Direktur RS Bob Bazar Rosnilawati membenarkan bahwa “B” telah datang dan berobat ke RSUD Dr. H. Bob Bazar SKM. Terkait hasil Visum dr. Rosnilawati menyampaikan yang mengeluarkan dr. forensik, dan yang akan mengambil hasil adalah kepolisian.

    Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lampung Selatan Ipda Suyitno menyampaikan bahwa laporan itu masih diproses penyelidikan. (Red)

  • BOS SMP Negeri 3 dan SD Negeri 5 Metro Jadi Temuan BPK?

    BOS SMP Negeri 3 dan SD Negeri 5 Metro Jadi Temuan BPK?

    Kota Metro, sinarlampung.co-Anggaran penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di UPTD SMP Negeri 3 Metro dan UPTD SD Negeri 5 Metro menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung pada tahun 2023. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun 2023 BPK Lampung menemukan adanya potensi kerugian negara pada penggunaan dana BOS di SMP Negeri 3 Metro sebesar Rp43.475.000.00-; dan SD Negeri 5 Metro sebesar Rp39.939.999.00.

    Penyimpangan terjadi lantaran dana BOS tahun anggaran 2023 tersebut adanya realisasi penggunaan Dana Bantuan Sekolah (BOS) tidak sesuai kondisi senyatanya. BPK memaparkan pihak sekolah dalam melaporkan pertanggungjawaban dana BOS. Belanja yang dilakukan pihak sekolah tidak termasuk dalam Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS). penyimpangan penggunaan dana BOS SD Negeri 5 Metro sebesar Rp39.939.999.00 lantaran dana BOS Tahun Anggaran 2023 tersebut adanya realisasi penggunaan yang tidak sesuai kondisi senyatanya.

    Kepala SD Negeri 5 Metro Atang Sujana membantah atas LHP BPK, namun segera akan melakukan pengembalian. “Penggunaan dana BOS tidak sesuai dengan (petunjuk teknis) Juknis yang ada. Namun, kita peruntukannya sesuai dengan Juknis BOS,” ucap Atang kepada wartawan.

    “Temuan hasil BPK RI Rp39 juta-an lebih. Untuk temuan BPK seperti aset, gaji honor ASN, kegiatan dan pembinaan OSN. Untuk aset seperti Laptop, Printer, dan LCD. Sedangkan, gaji honor untuk pembina atau pembimbing olimpiade bagi siswa dengan kisaran Rp 2,5 juta,” tambahnya.

    Atang menjelaskan bahwa, pihaknya berkomitmen akan membayar hasil temuan dari BPK RI. “Karena kita sudah terima temuan hasil dari BPK RI. Ya, kita harus kembalikan dana ke Kas Daerah. Untuk pengembalian kita akan cicil. Insyaallah, kita akan menyelesaikan sampai Desember 2024,” kata Atang.

    Berapa nominal pembayaran temuan Hasil BPK yang sudah dicicil, Atang tidak bisa menyebutkan angkanya. “Saat ini sudah kita cicil temuan tersebut. Mohon maaf saya tidak bisa sebutkan nominalnya. Saya tidak bisa jelaskan. Namun saya akan cicil dari penghasilan saya,” elaknya.

    Atang merasa keberatan dengan adanya temuan dari LHP BPK, Namun, dia mengakui kesalahan dirinya dalam Administrasi sekolah. “Kalau merasa keberatan, ya keberatan. Tapi ya mungkin itu kelemahan saya di administrasi.
    Mungkin nantinya akan saya melakukan perbaikan perbaikan di tahap selanjutnya,” keluhnya.

    Atang mengaku, pihaknya selalu mengikuti pedoman petunjuk teknis (Juknis) dari penggunaan BOS dan pihaknya selalu berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan.“Kita selalu berpedoman dengan Juknis BOS. Karena ini anggaran dari BOS. Sebelum, pelaksanaan belanja ada Asistensi pembinaan dari Dinas Pendidikan. “Artinya, kita selalu berkoordinasi penggunaan dana BOS dengan Dinas Pendidikan,” ujarnya. (Red)

  • Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung Anggarkan Belanja Tas Untuk SD dan SMP Hingga Rp15 Miliar, Padahal Murid Beli Baju dan Peralatan Sendiri

    Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung Anggarkan Belanja Tas Untuk SD dan SMP Hingga Rp15 Miliar, Padahal Murid Beli Baju dan Peralatan Sendiri

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Anggaran swakelola Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung, Rp164,5 miliar lebih untuk belanja berbagai perlengkapan siswa sekolah dasar (SD), termasuk pakaian, alat tulis, tas SD dan SMP, cetak buku, dan bahan batik guru se-Kota Bandar Lampung anggaran tahun 2024 sarat penyimpangan. Ditambah anggaran penyedia senilai Rp66.989.289.609.

    Baca: Adik Bunda Eva Dilaporkan ke Kejati Soal Belanja Buku Dana BOS Rp14,6 Miliar Tahun 2023 Disdik Kota Bandar Lampung

    Baca: Warga Soroti “Promosi” Jabatan Adik Ipar Walikota

    Anggaran tersebut diantaranya untuk :

    1. Pembelian perlengkapan siswa SD sebesar Rp5,8 miliar
    2. Pakaian perlengkapan siswa senilai Rp3,4 miliar
    3. Alat tulis siswa SD sebesar Rp670 juta
    4. Tas sekolah SD mencapai Rp1,8 miliar
    5. Tas sekolah SMP sebesar Rp1,062 miliar
    6. Cetak buku tulis custom Rp412 juta
    7. Bahan batik untuk guru Rp1,7 miliar
    8. Anggaran makan dan minum senilai Rp446.880.000
    9. Anggaran perjalanan dinas sebesar Rp261.282.000.

    Kegiatan Pengadaan Pakaian dan Perlengkapan Bagi Siswa SD/MI dan SMP tahun anggaran 2024 di Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung dimenangkan perusahaan dengan indikasi Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN). Ada indikasi anggaran itu dimark-up,seperti tahun-tahun sebelumnya. Faktanya pelajas SD, SMP di Kota Bandar Lampung, masih membeli seragam dan peralatan sekolah sendiri

    Bahkan sumber menyebut berdasarkan hasil penelusuran harga pasaran di lapangan dengan nilai kegiatan terlampau tinggi jika dibandingkan dengan spesifikasi dan volume barang yang tertera dalam dokumen kontrak. “Berdasarkan investigasi lapangan yang telah kami laksanakan sejak kegiatan ini di lelang, banyak sekali kejanggalan-kejanggalan yang kami temui. Namun yang paling mencolok adalah ketimpangan harga barang. Harga yang ditawarkan perusahaan pemenang lelang berbeda jauh dengan harga real yang ada di lapangan, terlebih jika melihat spesifikasi barang yang dibutuhkan Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung,” katanya.

    Menurutnya, dugaan mark-up anggaran ini disinyalir merupakan kejahatan korporasi yang dilakukan pejabat-pejabat berwenang di Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung, mulai dari bagian perencanaan, tim panitia lelang, PPTK, PPK hingga Kuasa Pengguna Anggaran, dan rutin sejak tahun 2021, namun anggaran terus membesar.

    Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung Eka Apriana (Kembaran Walikota Eva Dwiana,red) enggan merespon konfirmasi wartawan. (Red)