Kategori: Pendidikan

  • Usai Viral Kasus Bullying di SMA Kebangsaan Lampung Selatan Menguap Lagi Soal Dugaan Siswinya Hamil

    Usai Viral Kasus Bullying di SMA Kebangsaan Lampung Selatan Menguap Lagi Soal Dugaan Siswinya Hamil

    Lampung Selatan, sinarlampung.co – Usai viral kasus kekerasan dan perundungan pelajar SMA Kebangsaan di Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung. Mencuat kembali dugaan Kasus kehamilan tidak diinginkan (KTD) terhadap oknum Siswi SMA Kebangsaan pada 2023 lalu, yang kasusnya bak ditelan bumi jadi perbincangan masyarakat.

    Dari informasi yang dihimpun, kasus dugaan pelajar SMA Kebangsaan yang hamil di luar nikah tersebut dilakukan oleh pelajar pria yang sama-sama bersekolah di SMA setempat dan saat ini sudah dikeluarkan dari sekolah setempat. Menurut sumber, dua pelajar itu berinisial F dan K merupakan warga Kecamatan Bakauheni.

    “Pada tahun 2023 lalu, kalau gak salah bulan Januari , ada pelajar di SMA Kebangsaan hamil diluar nikah. Banyak warga yang tau kok mas kasus itu, tapi karena sekolah itu milik orang penting di pusat sana , warga takut kalau berita itu jadi santer. Pada saat itu, meski pihak sekolah tau, pihak sekolah langsung mengeluarkan pelajar tersebut dengan alasan telah mencuri handphone, padahal hamil dengan pelajar yang sama sama bersekolah di sekolah itu,” ucap warga Bakauheni, Selasa, 17 September 2024.

    Sementara, Wempy Prastomo Bhakti Kepala Sekolah SMA Kebangsaan saat dikonfirmasi terkait hal itu menyatakan tidak pernah ada pelajar hamil di SMA Kebangsaan dan dikeluarkan.

    “Kami SMA Kebangsaan menyatakan tidak pernah terjadi kejadian tersebut, bisa di cek kondisi riwayat siswa dari dapodik, artinya yang keluar masuk siswa itu piyur atau murni sudah disetujui orang tua siswa, jadi kami rasa itu tidak benar,” ucap Wempy berkellit saat dikonfirmasi wartawan di ruang tunggu SMA Kebangsaan pada Selasa , 17 September 2024.

    Sementara, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA ) Provinsi Lampung Arieyanto Wertha saat berkunjung di SMA Kebangsaan meminta agar pihak SMA Kebangsaan dapat lebih memperankan tenaga pendidik di sekolah setempat, terutama untuk guru Bimbingan Konseling ( BK) agar kedepan tidak mengganggu tujuan pendidikan.

    “Katakanlah ini sekolah plus dengan sistem pendidikannya berbeda , kita berharap pihak sekolah atau yayasan khusus guru BK di sekolah dapat lebih berperan,” Kata Arieyanto Wertha .

    Ketua Komnas PA Provinsi Lampung ini juga mengatakan pihaknya tetap akan melakukan pendampingan kepada korban maupun pelaku. “karena Komnas Perlindungan Anak itu melindungi anak. Kami berharap nantinya ada penyelesaian dalam persolan ini,” ujarnya. (*)

  • Kepala Sekolah dan Bendahara SD-SMP di Bandar Lampung Kendalikan Dana BOS Direkening Pribadi?

    Kepala Sekolah dan Bendahara SD-SMP di Bandar Lampung Kendalikan Dana BOS Direkening Pribadi?

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Para Kepala Sekolah SD, SMP, se Bandar Lampung dan bendahara sekolah meyaoritas memonopolii anggaran dana Bos. Padahal Perwali melarang dana Bos di tangan Bendaraha lebih dari Rp2 juta, dan kepala Kepala sekolah menguasai kas tunai dana BOS.

    Seperti diketahui, menurut Perwali Bandar Lampung Nomor: 9 Tahun 2018, jumlah uang yang boleh disimpan oleh bendahara paling tinggi adalah sebesar Rp2.000.000,00. Namun dari hasil pemeriksaan oleh tim BPK RI Perwakilan Lampung pada tanggal 1 sampai 9 Februari 2024, ditemukan banyak bendahara dana BOS yang menyimpan kas tunai melebihi ketentuan Perwali 9 Tahun 2018 tersebut.

    Data BPK menyebutkan beberapa benhadara dana os yang menyimpan kas tunai melebihi ketentuan dan terang-terangan mengangkangi Peraturan Walikota (Perwali) Bandar Lampung Nomor: 9 Tahun 2018? Ini rinciannya sebagaimana dikutip dari LHP BPK RI Perwakilan Lampung Nomor: 29B/LHP/XVIII.BLP/05/2024, tertanggal 2 Mei 2024 adalah:

    1. SDN 1 Ketapang. Bendahara diketahui memegang dana BOS tunai sebanyak Rp 67.539.000,00.
    2. SDN 2 Harapan Jaya. Bendahara memegang dana BOS tunai sebesar Rp 93.882.500,00.
    3. SDN 3 Bumi Waras. Bendahara memegang dana BOS secara tunai senilai Rp 25.000.000,00.
    4. SDN 3 Sumberejo. Bendahara diketahui memegang dana BOS secara tunai sebesar Rp126.326.600,00.
    5. SMPN 11 Bandar Lampung. Dana BOS yang dipegang tunai oleh bendahara sebanyak Rp28.250.000,00.
    6. SMPN 14 Bandar Lampung. Bendahara memegang dana BOS secara tunai sebanyak Rp45.863.000,00.
    7. SMPN 23 Bandar Lampung. Bendahara diketahui memegang dana BOS secara tunai sebesar Rp16.600.000,00.
    8. SMPN 29 Bandar Lampung. Dana BOS yang dipegang tunai oleh bendahara sebanyak Rp40.953.500,00.
    9. SMPN 40 Bandar Lampung. Bendahara memegang dana BOS secara tunai senilai Rp25.382.500,00.

    Total jumlah dana BOS yang secara tunai disimpan bendahara yang menunjukkan sikap membangkang atas Perwali Nomor: 9 Tahun 2018 itu sebesar Rp469.797.100,00.

    Selain itu, terdapat kepala sekolah yang menguasai kas tunai dana BOS. Dimana hal ini telah melanggar Perwali Bandar Lampung Nomor: 272 Tahun 2023, yang menyatakan bahwa Bendahara BOS mempunyai tugas untuk menerima, menyimpan, membayar, menatausahakan dan mempertanggungjawabkan dana BOS sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

    BPK mencatat Kepala sekolah tidak memiliki kewenangan untuk menguasai dana BOS adalah Kepala SDN 3 Bumi Waras, yang diketahui telah menguasai kas tunai dana BOS tahun 2023 sebesar Rp52.500.000,00, dan Kepala SMPN 23 Bandar Lampung menguasai kas tunai dana BOS sebanyak Rp25.300.000,00.

    Untuk diketahui, pemerintah Kota Bandar Lampung pada tahun anggaran 2023 telah menganggarkan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) atau biasa disebut Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar Rp127.212.000.000,00, dan direalisasikan Rp127.094.200.000,00 atau 99,91% dari anggaran.

    Dana BOS sebanyak Rp127.094.200.000,00 itu dipakai untuk belanja pegawai BOS Rp28.450.184.633,00, untuk belanja barang dan jasa BOS Rp 44.828.762.571,00, untuk belanja modal peralatan mesin BOS Rp 9.490.777.523,00, untuk belanja modal aset tetap lainnya BOS Rp 14.677.875.273,00, dan untuk belanja hibah dana BOS sebanyak Rp29.646.600.000,00.

    Jumlah dana BOS yang terancam disalahgunakan dan secara nyata telah mengangkangi Peraturan Walikota (Perwali) Bandar Lampung Nomor: 9 Tahun 2018 akibat tidak peduli dan lemahnya pengawasan dari Disdikbud Kota Bandar Lampung itu, mencapai Rp547.597.100,00.

    Sebelumnya juga diberitakan bahwa Disdikbud Kota Bandar Lampung telah menggelontorkan dana BOS pada anggaran tahun 2023 sebanyak Rp 911.579.500,00 untuk pembayaran honorarium kepada guru tidak tetap, namun belum tercatat pada administrasi Dapodik dan guru tersebut belum memiliki NUPTK.

    Dari rangkaian kejadian tersebut diatas, salah satu Lembaga penggiat anti korupsi, DPP Laskar Lampung Indonesia (LLI) yang diwakili oleh Sekjen DPP, Panji Nugarah AB, kepada media ini menyatakan bahwa pihaknya akan turut serta dalam mengawali permasalahan ini, karena ini menyangkut kredibilitas Walikota Eva Dwiana.

    Menurut Panji jangan sampai permasalah ini akan berdampak terhadap rencana untuk kembali memimpin Kota Banadar Lampung pada priode kedua nanti. “Kami juga mengharapkan atensi dari Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana untuk segera menyelesaikan dugaan permasalahan penggunaan dana BOS Tahun Anggaran 2023 ini,” kata Panji. (red)

  • Mahasiswi UBL Laras Whisanty Peraih Mendali Emas di Ajang Peksinas Lagu Keroncong

    Mahasiswi UBL Laras Whisanty Peraih Mendali Emas di Ajang Peksinas Lagu Keroncong

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Mahasiwi Universitas Bandar Lampung (UBL) Laras Whisanty meraih mendali emas pada ajang bergengsi nasional dalam Pekan Seni Mahasiswa Nasional (Peksimas) XVII yang digelar di Universitas Negeri Jakarta (UNJ) pada 2-7 September 2024

    Kontingen Lampung berhasil mendapatkan dua medali emas, termasuk Laras, untuk kategori lomba menyanyi keroncong putri. Laras tampil penuh percaya diri menyanyikan lagu wajib Jayalah Indonesiaku dan lagu pilihan berjudul Tanam Padi dan menyisihkan peserta lainnya dan berhasil meraih juara satu.

    “Alhamdulillah, senang dan bangga sekali rasanya bisa mendapatkan medali emas pada Peksiminas kali ini. Ngak sia sia rasanya persiapan latihan yang sudah dijalani mulai dari seleksi tingkat provinsi sampe bisa jadi Juara 1 di tingkat nasional,” kata Laras saat audiensi dengan bidang kemahasiswaan UBL didampingi pembinanya Dameria Magdalena Sidabalok, Selasa 10 September 2024.

    Laras mengaku agak grogi (nervous) pada awalnya karena melihat peserta lain dengan warna suara yang sangat variatif dan kostum yang mereka pakai. “Tapi saya bertekad harus tampil maksimal dan percaya diri,” ungkap Laras.

    Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan UBL, Dr Bambang Hartono, M. Hum mengungkapkan kebanggannya atas capaian prestasi Laras. Tak lupa dia mengucapkan terima kasih kepada pembina yang turut menghantarkan prestasi mahasiswi prodi Ilmu Komunikasi ini.

    “Atas nama Rektor, saya ucapkan selamat dan sukses untuk Laras yang sudah membawa nama harum provinsi Lampung dan juga kampus UBL di ajang nasional. Teruslah berlatih untuk mencapai prestasi yang lebih tinggi lagi,” kata Bambang didampingi oleh Kepala Biro Pembinaan Kemahasiswaan dan Hubungan Alumni UBL Dra. Yulfriwini, MT.

    “Kepada pembina juga kami memberikan apresiasi yang setingginya karena telah berhasil membimbing untuk mencapai keberhasilan ini. Semoga ini menjadi motivasi bagi mahasiswa dan pembina lainnya untuk berprestasi,” tambah Bambang Hartono.

    Peksiminas merupakan program pengembangan bakat dan minat mahasiswa dalam bidang seni yang dikelola dan dikembangkan Balai Pengembangan Talenta Indonesia (BPTI) Pusat Prestasi Nasional Kementerian, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

    Peksiminas XVII Tahun 2024 mengusung tema ‘Merdeka Berprestasi Talenta Seni Menginspirasi’. Lomba menggelar 15 tangkai yakni: menyanyi dangdut, menyanyi seriosa, menyanyi keroncong, menyanyi pop, vocal group, baca puisi, monolog, tari, penulisan cerpen, penulisan lakon, penulisan puisi, desain media kampanye sosial, lukis, komik strip dan fotografi.

    Ajang yang diikuti mahasiswa yang direkomendasikan oleh BPSMI (Badan Pembina Seni Mahasiswa Indonesia) Provinsi. Panitia pelaksana Peksiminas XVII Tahun 2024 adalah BPSMI Provinsi Daerah Khusus Jakarta. (red/**)

  • Forum MKKS SMP Kabupaten Mesuji Diduga Korupsi Anggaran BOS Untuk Cetak Soal

    Forum MKKS SMP Kabupaten Mesuji Diduga Korupsi Anggaran BOS Untuk Cetak Soal

    Mesuji, sinarlampung.co-Forum Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP se Kabupaten Mesuji diduga melakukan korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah untuk anggaran cetak satua soal ujian. Modusnya menaikan harga cetak menjadi Rp25 ribu perpaket dari harga sebenarnya Rp14 ribu, dengan total 17.815 paket pada tahun 2023. Potensi kerugian negara dalam LHP BPK mencatat Rp195,9 juta.

    Hal itu terugkap dalam LHP BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung Atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan Terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan Pemkab Mesuji Tahun 2023, Nomor: 38B/LHP/XVIII.BLP/05/2024, tertanggal 2 Mei 2024.

    Modus sebagian kecil temuan BPK dari Total Rp24,5 miliar Dana BOS Kabupaten Mesuji tahun 2023. Aksi itu dimulai dengan adanya kesepakatan para pimpinan SMP di Mesuji, bahwa soal ujian yang mencakup ujian akhir semester ganjil, ujian akhir semester genap, latihan ujian sekolah, dan ujian sekolah, kesemuanya dicetak secara kolektif melalui forum MKKS.

    Polanya adalah, bahwa soal ujian dibuat oleh forum Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) per-bidang studi untuk kemudian dikumpulkan forum MKKS dan dicetak ke percetakan oleh MKKS. Soal ujian dicetak berdasarkan satuan paket, yang terdiri dari 11-12 mata pelajaran, dimana satu paket soal ujian diperuntukkan bagi satu siswa.

    Kesimpulan bahwa pada tahun 2023 forum MKKS SMP Kabupaten Mesuji mengkoordinir pencetakan soal ujian secara kolektif bagi semua SMP Negeri maupun swasta. Kecuali untuk kelas pada sekolah tertentu yang telah menggunakan Kurikulum Merdeka.

    Hasil pemeriksaan atas pengelolaan dan pertanggungjawaban realisasi belanja dana BOS oleh tim BPK terhadap 34 SMP di Kabupaten Mesuji ditemukan beberapa permasalahan dalam kegiatan belanja cetak soal ujian oleh MKKS tersebut.

    BPK menguraikan, berdasarkan konfirmasi data dengan Sekretaris MKKS dan percetakan, diketahui bahwa total jumlah soal ujian yang dicetak selama tahun 2023 sebanyak 17.815 paket. Dengan perincian ujian akhir semester ganjil dicetak sebanyak 7.853 paket, ujian akhir semester genap sebanyak 4.992 paket, latihan ujian sekolah sebanyak 2.485 paket, dan ujian sekolah dicetak 2.485 paket.

    Berdasarkan konfirmasi data ke sekolah dan wawancara dengan kepala sekolah, serta bendahara pengeluaran, diketahui adanya selisih antara jumlah paket soal yang dipesan ke MKKS dengan jumlah paket soal yang dipertanggungjawabkan oleh bendahara pengeluaran sebanyak 90 paket.

    Menurut Sekretaris MKKS, Selisih 90 paket itu disebabkan jumlah yang dipertanggungjawabkan oleh bendahara pengeluaran menyesuaikan dengan jumlah siswa yang diinput dalam aplikasi rencana kegiatan dan anggaran sekolah atau ARKAS yaitu:

    1. SMPN 4 Mesuji. Jumlah soal dalam SPj ditulis sebanyak 1020 paket. Jumlah riil yang dicetak 995 paket. Maka terdapat selisih 25 paket.
    2. SMP SATAP 2 Way Serdang. Jumlah soal dalam SPj sebanyak 192 paket. Riil yang dicetak 189 paket, sehingga terdapat selisih 3 paket.
    3. SMPN 1 Mesuji. Jumlah soal yag dicetak dalam SPj 960 paket, faktanya yang dicetak 963 paket. Terjadi kelebihan cetak 3 paket.
    4. SMPN 14 Mesuji. Jumlah soal dalam SPj ditulis 290 paket. Riil soal yang dicetak 285 paket. Terdapat kekurangan 5 paket. 
    5. SMPN 18 Mesuji. Jumlah soal yang dicetak dalam SPj sebanyak 402 paket. Riilnya 388 paket, sehingga terdapat selisih 14 paket.
    6. SMPN 20 Mesuji. Jumlah soal sesuai SPj 210 paket. Riil yang dicetak 212 paket, ada kelebihan 2 paket.
    7. SMPN 5 Mesuji. Jumlah soal dalam SPj tertulis 349 paket. Jumlah riil soal yang dicetak 315 paket, terdapat selisih kekurangan 34 paket.
    8. SPN 6 Mesuji. Jumlah soal dalam SPj 316 paket, riilnya 314 paket. Ada selisih kurang 2 paket.
    9. SMPN 7 Mesuji. Jumlah soal dalam SPj 532 paket, faktanya yang dicetak 499 paket saja. Terdapat selisih kekurangan 24 paket.
    10. SMPN SATAP 1 Mesuji Timur. Jumlah soal dalam SPj 196 paket. Riil yang dicetak 217 paket, sehingga terjadi selisih kelebihan 21 paket.
    11. SMPN SATAP 2 Simpang Pematang. Jumlah soal sesuai SPj 109 paket, riil yang dicetak 106 paket. Ada selisih kurang 3 paket.
    12. SMPN SATAPN 3 Mesuji Timur. Jumlah soal sesuai SPj 151 paket, riilnya 145. Ada selisih kekurangan 5 paket.

    Selain realisasi pencetakan soal ujian juga terdapat selisih antara biaya yang dipungut forum MKKS kepada kepala sekolah dengan biaya yang sesungguhnya di percetakan. Sebagaimana diketahui, forum MKKS membebankan biaya cetak sebesar Rp25.000,00 untuk setiap paket per-siswa.

    Adapun soal ujian yang dicetak meliputi; ujian akhir semester (UAS) ganjil untuk kelas 7, 8, dan 9. Ujian akhir semester (UAS) genap untuk kelas 7 dan 8. Latihan soal ujian (LUS) untuk kelas 9, dan ujian sekolah (US) untuk kelas 9.

    Kepada BPK pemilik percetakan menyebut forum MKKS mencetak semua soal hanya pada satu percetakan. Diketahui bahwa harga cetak soal setiap paket per-siswa sebesar Rp14.000 bukan Rp25.000,00. Harga Rp14.000, tersebut adalah harga bersih diluar pajak, dimana pajak dibebankan kepada sekolah masing-masing.

    Namun, harga itu sudah termasuk biaya ongkos kirim ke salah satu sekolah yang ditunjuk di Kabupaten Mesuji sebagai tempat penyimpanan soal sebelum didistribusikan oleh sub rayon masing-masing.

    Soal selisih harga Rp11 ribu per-paket itu, Sekretaris Forum MKKS SMP Mesuji menjelaskan, selisih biaya cetak Rp11 ribu tersebut dibagi-bagi, yaitu Rp8 ribua dikembalikan ke sekolah melalui kepala sekolah untuk keperluan membayar pajak cetak soal, biaya transportasi pengambilan soal, mencetak soal ujian yang tidak bisa dicetak melalui percetakan, dan antisipasi soal serta lembar jawab komputer (LJK) rusak.

    Sedangkan selisih yang Rp1.000,00 per-paket, dialokasikan untuk biaya transportasi koordinator sub rayon. Selisih sisanya sebesar Rp2 ribu per-paket digunakan untuk keperluan biaya rapat forum MGMP, dan rapat forum MKKS terkait pembuatan master soal.

    Dari perhitungan yang dilakukan tim BPK RI Perwakilan Lampung didapat fakta telah terjadi selisih lebih bayar sebesar Rp138.894.715,61. Angka tersebut didapat dari total biaya cetak dalam SPj sebanyak Rp348.900.000,00 dikurangi total biaya cetak riil Rp193.956.000,00.

    Untuk diketahui, Pemkab Mesuji pada tahun 2023 telah menganggarkan belanja barang dan jasa Dinas Pendidikan Mesuji sebesar Rp273.818.809.813,00, dengan realisasi mencapai Rp259.619.861.704,20 atau 94,81%. Dari besaran anggaran dan realisasi itu, proporsi anggaran belanja barang dan jasa BOS sebanyak Rp24.558.701.588,00, dengan realisasi Rp23.962.222.300,00 atau 97,57% dari anggaran. (Red)

  • UM Metro Dorong UMKM Telogo Wungu Naik Kelas Lewat Pelatihan Manajemen Produksi dan Desain Kemasan

    UM Metro Dorong UMKM Telogo Wungu Naik Kelas Lewat Pelatihan Manajemen Produksi dan Desain Kemasan

    Kota Metro, sinarlampung.co – Universitas Muhammadiyah Metro (UMM) melalui Tim Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) berhasil meraih pendanaan hibah Kemdikbudristek Tahap ke-2 Tahun 2024. Mereka menyelenggarakan pelatihan manajemen produksi dan desain kemasan produk untuk UMKM Telogo Wungu, dengan tujuan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal. Pelatihan ini dilaksanakan melalui skema Pemberdayaan Kemitraan Masyarakat (PKM).

    UMKM Telogo Wungu yang berlokasi di Desa Sumber Gede, Kecamatan Sekampung, Lampung Timur, merupakan produsen tepung mocaf dan produk turunannya, menggunakan bahan baku dari hasil pertanian setempat. Namun, produksi mereka masih menggunakan alat tradisional, dan pengemasan produknya kurang menarik.

    Ketua Tim PMM, Dani Anggoro memimpin program ini didampingi anggota tim Elmira Febri Darmayanti, Sangidatus Sholiha serta dua mahasiswa dari Prodi Ilmu Komputer dan Akuntansi. “Program ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas produksi dan pemasaran digital UMKM, agar mereka dapat bersaing lebih baik di pasar yang kompetitif,” jelas Dani Anggoro.

    Pelatihan berlangsung pada Jumat (07/09/2024) di Aula Pondok Dahar Pakde Yok 16C, Kota Metro, dari pukul 08:30 hingga 13:00 WIB, dengan peserta dari tim UMKM Telogo Wungu, yang juga tergabung dalam Kelompok Wanita Tani (KWT) Desa Sumber Gede. “Kami ingin membantu UMKM ini meningkatkan efisiensi dalam manajemen produksi, serta membuat produk mereka lebih menarik di mata konsumen melalui desain kemasan yang lebih baik,” ujar Elmira Febri.

    Pelatihan dibagi menjadi dua sesi: manajemen produksi yang disampaikan oleh Elmira Febri dan Sangidatus Sholiha, dan desain kemasan yang dipandu oleh Dani Anggoro. “Kami berharap setelah pelatihan ini, UMKM Telogo Wungu mampu menerapkan teknik yang lebih modern dalam produksinya dan dapat bersaing di pasar dengan kemasan yang lebih menarik,” ungkap Dani Anggoro.

    Tri Wibowo, pemilik UMKM Telogo Wungu, mengapresiasi inisiatif ini. “Dengan adanya pelatihan ini, kami mendapatkan banyak pengetahuan baru yang sangat berguna untuk mengembangkan usaha kami. Kami bisa langsung menerapkan teknik baru dalam produksi dan pengemasan untuk meningkatkan penjualan,” tuturnya.

    Pelatihan ini juga diukur melalui pre-test dan post-test, serta hasil kerja peserta berupa desain kemasan. “Kami sangat berterima kasih atas kesempatan ini dan berharap kegiatan seperti ini terus berlanjut agar UMKM seperti kami bisa terus berkembang,” pungkas Tri Wibowo. (*)

  • Adik Bunda Eva Dilaporkan ke Kejati Soal Belanja Buku Dana BOS Rp14,6 Miliar Tahun 2023 Disdik Kota Bandar Lampung

    Adik Bunda Eva Dilaporkan ke Kejati Soal Belanja Buku Dana BOS Rp14,6 Miliar Tahun 2023 Disdik Kota Bandar Lampung

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Adik kandung Walikota Bandar Lampung, yang juga Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung, Hj Eka Afriana, SPd di laporkan ke Kejaksaan Tinggi Lampung, atas dugaan Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) terkait belanja buku dari dana bantuan operasional satuan pendidikan (BOSP) senilai Rp14.677.875.273 tahun anggaran 2023. Laporan disampaikan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda Untuk Demokrasi (KAMPUD) Rabu 4 September 2024 siang.

    “Kita telah mendaftarkan secara resmi laporan terhadap dugaan Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) terkait belanja buku dari dana BOSP sebesar Rp14,6 miliar lebih tahun anggaran 2023 pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung ke kantor Kejati Lampung,” Ketua KAMPUD Seno Aji melalui keterangan persnya Kamis 5 September 2024.

    Adapun modus operandi yang terjadi dalam penggunaan dana BOS tersebut yaitu melalui intrik mark-up harga buku, lantaran Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung sengaja tidak melakukan verifikasi atas kesesuaian satuan harga pada RKAS, alhasil belanja buku dari dana BOS tidak sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET).

    “Indikasi terdapat mark-up harga dalam pembelian buku teks utama nampak pada harga belanja buku yang lebih tinggi dari harga eceran tertinggi terhadap puluhan SD dan SMP se-Kota Bandar Lampung. “Modus mark-up harga dapat ditinjau pada 77 SDN dengan total anggaran Rp7,5 miliar lebih, disinyalir terdapat mark-up sebesar Rp2,7 miliar,” katanya.

    Seno Aji menerangkan jika anggaran senilai Rp14,6 miliar lebih dilakukan audit secara menyeluruh maka dapat disinyalir terdapat dana hasil mark-up belanja buku lebih dari Rp2,7 Milyar. “Baru direview anggaran sebesar Rp7 Milyar sudah nampak selisih harga dugaan mark-upnya Rp2,7 Milyar, bagaimana jika direview secara menyeluruh pasti akan terhitung harga dugaan mark-upnya lebih dari Rp2,7 milyar tersebut,” kata Seno Aji.

    Seno Aji berharap laporan itu daoat segera ditindak lanjuti Kejati Lampung, dengan melakukan penegakan hukum. Karena pihaknya menemukan unsur perbuatan melawan hukum dan merugikan keuangan negara. “Kam minta kasusnya diusut tuntas,” katanya, yang menyebutkan laporan diterima oleh Kejati Lampung melalui bagian PTSP dengan pegawai Kejati Lampung. (Red)

  • Kasus Miliaran Dana Pensiunan Guru di Koperasi Betik Gawi Bukan Baru, Tahun 2022 Sempat Ditangani Polda Lampung

    Kasus Miliaran Dana Pensiunan Guru di Koperasi Betik Gawi Bukan Baru, Tahun 2022 Sempat Ditangani Polda Lampung

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Protes ratusan Pensiunan Guru Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung soal uang pensiun yang raib di Koperasi Betik Gawi bukan masalah baru. Tahun 2022 lalu sempat ditangani Polda Lampung. Bahkan viral ke pengacara kondang Hotman Paris, di Kopi Joni, Jakarta, Minggu 16 Oktober 2022 lalu.

    Baca: Gerak Cepat Kasus Dana Pensiun Guru Polda Lampung Periksa Ketua dan Sekretaris Koperasi Betik Gawi 

    Baca: Uang Pensiunan Guru Rp2,7 Miliar Lebih Ngendap di Koperasi Betik Gawi

    Baca: Koperasi Betik Hati ‘Tega’ Tabungan Pensiunan Guru SD Dihambat?

    Baca: Sejak 2020 Uang Ratusan Miliar Jatah Pensiunan Guru SD Se-Balam Tak Cair, Disdik dan Pemkot Janjikan Solusi

    Bahkan Kepala Koperasi Betik Gawi Joko Purwanto, SPd, MPd dan Sekretaris Drs Jamarni, pernah di periksa Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung, atas dugaan penggelapan dana pensiun guru Rp2,7 miliar, pada Selasa 1 September 2022. Kini ratusan pensiunan guru di Disdikbud Kota Bandar Lampung itu kembali melapor ke Polda Lampung, terkait dugaan penggelapan uang koperasi yang dilakukan oleh koperasi Betik Gawi.

    Koordinator pensiunan guru, Azimah menjelaskan bahwa dirinya sudah melayangkan laporan ke Polda Lampung dengan pengaduan masyarakat (Dumas). “Saya tadi pagi bersama dengan beberapa perwakilan. Dimana saya melaporkan keuangan Koperasi Betik Gawi. Karena kami dan saya sendiri sudah setahun pensiun. Dan ada beberapa rekan rekan lain yang belum mendapatkan haknya. Semestinya seminggu setelah pensiun kita dipanggil mengambil uang tabungan. Sampai hari ini uang itu tidak ada. Saya sudah setahun terhitung 1 Agustus 2024,” kata Azimah.

    Menurut Azimah, ada sekitar 272 pensiunan guru yang melaporkan terkait Koperasi Betik Gawi tersebut. “Tadi pagi saya mewakili kawan kawan mengantar berkas pengaduan sebanyak 272 orang untuk melaporkan ke Polda Lampung bahwa kami belum terima uang tabungan dari koperasi sedangkan jumlah yang saya urus hampir Rp6 miliar. Dari total kami semuanya,” kata dia.

    Menurut Azimah, sebelum melapor ke Polda Lampung pihaknya juga sudah menempuh beberapa jalur, seperti mengajak musyawarah kepada pengurus koperasi betik gawi. “Jadi sampai sekarang pun enggak ada niatan baik dari pengurus koperasi betik gawi,” jelasnya.

    Pihaknya sudah mendatangi Kepala Koperasi Betik Gawi Joko Purwanto, yang dulunya sebagai mantan Kepala SDN 2 Rawa Laut. Dan atas inisiatif dirinya sendiri mengumpulkan mantan pensiunan guru untuk bisa melapor ke Polda Lampung. “Jadi sampai sekarang tidak ada tanggapan dan kami sudah datang ke rumahnya dan tidak ada orang. Jadi Betik Gawi ini berada di Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung,” ujarnya.

    Dengan tidak adanya niat baik dari pihak koperasi Betik Gawi, dengan terpaksa dirinya bersama dengan rekan rekannya melapor ke Polda Lampung. “Kita sudah ke Polda Lampung dan tentunya laporannya Dumas (pengaduan masyarakat). Disana dapat keterangan dari Polda Lampung menugaskan penyidik yang nanti akan menangani perkara ini,” ungkapnya.

    Azima berharap dengan adanya laporan ini pihak dari Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung yang membawahi koperasi betik gawi agar haknya dibayarkan. “Harapan kami kepada Dinas Pendidikan sebagai pemotong gaji kami untuk diproses ke Koperasi Betik Gawi dan juga Pemkot Bandar Lampung sebagai pendamping atau pembina pengawas kami meminta tolong agar hak kami dibayarkan,” katanya.

    Karen itu enjadi hal para pensiunan. “Ini hak tabungan kami sedangkan pemerintah waktu itu pernah tahun 2016 Wali Kota dahulu Herman HN dimana menyampaikan untuk menambah lagi uang yang ditabung untuk dipotong 100 ribu per bulan dengan alasannya agar nanti dapat banyak,” ujarnya.

    Namun ternyata dalam kenyataannya tahun kemarin bahwa disampaikan di Gedung Kuning Wali Kota sekarang Eva Dwiana menyampaikan uang koperasi failed sampai Rp100 miliar. Dan sampai sekarang ini belum terbayarkan. “Mohon agar dinas pendidikan agar diusut dan dituntaskan punya kami ini dan kami siap menunggu agar uang kami dicairkan,” ujarnya.

    Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah membenarkan bahwa Dumas tersebut sudah masuk. Namun Umi belum bisa berkomentar lebih banyak terkait laporan ini. “Ya sudah masuk tadi siang. Tapi sifatnya masih Dumas. Dan akan di diposisikan ke penyidik yang bersangkutan. Kita tunggu dulu disposisinya ya,” ujar Umi. (Red)

  • SMK Negeri 1 Menggala Potong Dana PIP Siswa

    SMK Negeri 1 Menggala Potong Dana PIP Siswa

    Tulang Bawang, sinarlampung.co-Program Indonesia Pintar (PIP) SMK Negeri 1 Menggala, Tulang Bawang, yang menjadi program bantuan pendidikan yang diberikan oleh pemerintah kepada peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin, justru diambil pihak sekolah.

    Bantuan PIP yang diterima oleh siswa-siswi SMKN 1 Menggala sebesar Rp1,8 juta itu justru diambil pihak sekolah Rp1,5 juta, dengan dalih untuk menggaji guru honor. Hal tersebut diterangkan oleh wali murid dan siswa penerima bantuan Dana PIP. Siswa penerima Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP),menerangkan

    “Saya harus menghadap ke sekolah usai mencairkan dana di Bank. Pulang dari bank saya sampe rumah magrib jadi gak sempet mampir kesekolah dan sekaligus saya juga ngomong ke guru uang itu mau dipakai dulu Untuk membeli Laptop,” kata wali murid didampingi siswa penerima bantuan Dana PIP.

    Tapi oleh Guru inisial B, dilarang. “Jangan, gak ada yang di pake-peke. Uang itu harus disetorkan dulu disekolah karena itu udah di data,” katanya menirukan ucapan guru inisial B. “Dana yang kamu terimakan Rp1,8. Kalau emang ada perlu pakek aja Rp300.000 dan yang Rp1.500.000 harus disetorkan ke sekolah,” tambahnya menirukan perintah guru itu.

    “Dan saya tanya ke guru itu apa gak bisa dipake uang itu. Jawab gurunya kamu kelas berapa XI ia ga bisa sama sekali nak dari pada di Deleted nanti juga bermasalah di deleted gitu loh dari pada bermasalah,” paparnya.

    Humas Sekolah SMKN 1 Menggala membenarkan adanya penarikan dana PIP senilai Rp1,5 juta itu. “Benar kami suruh dulu ke sekolah laporan soal bantuan dana PIP itu. Karena khawatirnya nanti uang itu dipakek untuk yang aneh-aneh,” katanya.

    “Llebih baik uang itu untuk membayar biaya sumbangan sekolah sebesar Rp2.600.000, dan dana sumbangan itu kegunaan nya membantu membayar Gaji Guru Honorer dan membeli keperluan sekolah serta Operasional sekolah’,” ujarnya.

    Dikutip dari https//bantuan.com menyebutkan pemotongan bantuan PIP sudah di jelaskan Kemendikbud nomor 14 tahun 2022 bantuan tersebut tidak diperbolehkan di lakukan pemotongan dalam jenis apapun di karenakan bantuan tersebut di tujukan untuk memenuhi semua kebutuhan personal siswa.

    Salah satu orang tua murid menyayangkan dengan adanya sumbangan pungutan PIP tersebut, “Kami sangat menyayangkan adanya penarikan melalui dana PIP, padahalkan dana itu jelas untuk oprasional belajar siswa-siswi penerima bantuan PIP. Kami berharap dengan ada nya bantuan PIP tersebut bisa meringankan biaya sekolah anak kami,” katanya. (Red)

  • Proyek Lab IPA dan Komputer SMP Negeri 12 Tubaba Rp6292 juta Dimark-up Ada Laporan Fiktif

    Proyek Lab IPA dan Komputer SMP Negeri 12 Tubaba Rp6292 juta Dimark-up Ada Laporan Fiktif

    Tulang Bawang Barat,sinarlampung.co-Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung menemukan dugaan belanja mark-up serta fiktif anggaran sebesar RP49,5 juta (Rp49.584.670.64) pada kegiatan pembangunan ruang laboratorium IPA dan ruang laboratorium Komputer di SMP Negeri 12 Kabupaten Tulangbawang Barat.

    Temuan tersebut tertuang dalam laporan hasil pemeriksaan atas sistem pengendalian intern dan kepatuhan ketentuan peraturan perundang-undangan Pemerintah Kabupaten Tubaba tahun 2023.

    Diketahui, Pemkab Tubaba menganggarkan kegiatan pembangunan dua ruangan serta perlengkapan perabotnya tersebut masing-masing senilai Rp629.270.500.00. Anggaran tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik bidang pendidikan tahun anggaran 2023.

    Berdasarkan hasil wawancara yang dilakukan BPK RI kepada PPK menunjukkan bahwa PPK tidak memiliki rincian kebutuhan upah bahan untuk tiap pekerjaan konstruksi pembangunan atau rehabilitasi.

    Verifikasi yang dilakukan oleh PPK hanya memastikan bahwa Panitia Pembangunan Sekolah (P2S) telah menyampaikan dokumen pertanggungjawaban penggunaan dana, verifikasi tidak dilakukan terhadap substansi bukti pertanggungjawaban serta keabsahan bukti pertanggungjawaban.

    “Dengan demikian hingga pekerjaan konstruksi selesai dilakukan dan dokumen bukti pertanggungjawaban seluruhnya telah diterima, PPK tidak mengetahui apakah jumlah upah/bahan yang dipertanggungjawabkan telah sesuai dengan desain yang telah disusun dalam tahap perencanaan,” jelas BPK dalam LHP yang dikutip, Selasa 3 September 2024.

    BPK menyebutkan terdapat pertanggungjawaban pelaksanaan pekerjaan konstruksi tidak sesuai kondisi senyatanya sebesar Rp49.584.670,64. Pasalnya, dari hasil wawancara kepada Ketua P2S diketahui bahwa kuitansi yang dilampirkan bukan merupakan kuitansi pembelian bahan dari pihak penyedia/toko.

    Ternyata, kuitansi tersebut merupakan kuitansi yang sudah disiapkan oleh pihak sekolah. Kuitansi yang dilampirkan ditulis oleh pihak sekolah dengan jumlah nilai yang sama dengan dana yang diterima pada tiap tahap.

    ”Ketua P2S menyatakan jumlah bahan dari seluruh kuitansi tidak dapat dipastikan apakah telah sesuai dengan desain kebutuhan bahan yang diperlukan untuk melakukan pembangunan sesuai dengan desain yang direncanakan,” kata BPK.

    Berdasarkan hasil penelusuran wartawan di dua ruangan laboratorium SMPN 12 Tubaba, didapati beberapa item ruangan yang sudah rusak. Diantaranya adalah lantai halaman ruangan yang sudah retak-retak dan ambles.

    Menanggapi temuan itu, PPK kegiatan yakni, Kabid Kebudayaan Disdikbud Tubaba, Badri membenarkan perbuatan pihak sekolah. ”Ya memang rata-rata begitu buat kuitansinya,” kata Badri, Senin 26 Agustus 2024 lalu.

    Menurut Badri, Kepala Sekolah SMPN 12 Tubaba sempat sok atas temuan BPK tersebut. ”Sampai menangis kepala sekolahnya. Karena pusing mau mengembalikan uang tersebut,” kata Badri.

    Meskipun begitu, kata Badri, kepala sekolah SMPN 12 Tubaba telah melakukan pengembalian uang yang menjadi temuan BPK tersebut. Sementara, kepala sekolah SMPN 12 Tubaba, Sutini enggan merespon wartawan meski berulang kali dilakukan konfirmasi. (Red)

  • Sejak 2020 Uang Ratusan Miliar Jatah Pensiunan Guru SD Se-Balam Tak Cair, Disdik dan Pemkot Janjikan Solusi

    Sejak 2020 Uang Ratusan Miliar Jatah Pensiunan Guru SD Se-Balam Tak Cair, Disdik dan Pemkot Janjikan Solusi

    Bandar Lampung, sinarlampung.co – Ratusan pensiunan guru SD berunjuk rasa di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandar Lampung, Senin, 9 September 2024. Mereka menuntut uang pensiun senilai ratusan miliar yang belum dibayar Koperasi Betik Gawi Bandar Lampung sejak 2020.

    “Ini ada tahap 1 tidak selesai, tahap 2 yang saya proses hari ini sebanyak 272 orang nilai uangnya Rp6 miliar sekian. Jadi kami menuntut itu mohon dibayarkan. Saya sudah pensiun 1 tahun kok belum dapat (uang pensiun), ada yang sudah 2 tahun, 3 tahun belum dapet (dibayarkan) juga,” kata Azimah, koordinator unjuk rasa kepada wartawan di Disdikbud Bandar Lampung selepas aksi.

    Massa aksi yang notabene-nya para ibu-ibu itu mendesak Disdikbud Bandar Lampung bertanggung jawab atas hak mereka yang hingga kini belum ditunaikan pihak koperasi. Mereka menduga uang tersebut digunakan pengurus koperasi untuk kepentingan lain. Sehingga besaran uang yang dikelola koperasi khusus untuk membayar para pensiunan guru sudah kosong alias habis terpakai.

    “Karena begini, kenapa kami sudah pensiun setahun, dua tahun kok belum dibayar, kemana uang itu. Ternyata ada yang make. Yang jelas uang tidak ada. Mungkin uang dipinjamkan,” ungkap Azimah.

    Azimah bersyukur atas aksi yang mereka lakukan pihak dinas pendidikan bersedia membantu menyelesaikan permasalahan dengan memanggil pihak koperasi. Selain itu, Wakil Wali Kota Bandar Lampung juga berjanji akan mempertemukan perwakilan pensiunan guru dengan Wali Kota untuk urun rembuk menyelesaikan permasalahan ini.

    Namun demikian, jika tuntutan para pensiunan guru tidak terealisasi sesuai dengan harapan, Azimah mengancam akan membawa perkara ini ke lembaga penegak hukum yang lebih tinggi lagi di pusat.

    “Alhamdulillah dengan kami bersilaturahim ke Disdik, ke Pemda (Pemkot Bandar Lampung) ada jalannya. Cuman kami minta solusi ini jangan terlalu lama. Kalau tidak proses di sini, saya akan naik ke Mabes Polri. Karena uang ini banyak,” tegas Azimah.

    Sebelumnya Azimah mengaku telah membuat Laporan Pengaduan (LP) terkait permasalahan yang merugikan dirinya dan pensiunan guru lainnnya itu ke Mapolda Lampung. Menurutnya, pengaduan tersebut sedang diproses dan kini dirinya tengah menunggu pemanggilan oleh tim penyidik.

    Azimah berharap aksi unjuk rasa ini dapat mengetuk hari pemerintah untuk lebih serius dan memberi perhatian khusus terhadap kasus yang sejak lama belum terselesaikan tersebut. “Sebab ini sudah lama belum selesai-selesai. Dengan cara begini mudah-mudahan pemerintah ada perhatian dengan kami, akan mengangkat kasus ini,” harapnya. (*)