Kategori: Pendidikan

  • Kepala Sekolah Resah Marak Jual Beli Jabatan Kepala SD dan SMP di Disdik Lampung Tengah, Kadis Nur Rohman Membantah

    Kepala Sekolah Resah Marak Jual Beli Jabatan Kepala SD dan SMP di Disdik Lampung Tengah, Kadis Nur Rohman Membantah

    Lampung Tengah, sinarlampung.co-Dugaan peraktek jual beli jabatan kepala sekolah tingkat sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Lampung Tengah kiat marak, dan meresahkan para kepala sekolah. Bahkan sejak kepala dinas saat ini, rolling kerap dilakukan. Bagi kepala sekolah yang tidak mau dirolling maka harus membayar sejumlah uang. Termasuk jika ingin menjadi kepala sekolah.

    Hal itu diakui beberapa kepala sekolah, yang mengaku resah dengan seringnya rolling yang dilakukan dinas pendidikan Lampung Tengah. “Pada bulan Februari 2024 lalu kami kepala sekolah sum-suman agar tidak masuk gerbong rolling. Ya bayar kisaran Rp2-Rp3 jutaan per kepala sekolah. Uang langsung disetorkan kepada K3S Kecamatan, yang nantinya akan diserahkan ke salah satu oknum di Dinas Pendidikan,” katanya yang minta namanya dirahasiakan.

    Iuran Rp2-3 juta itu juga relatif. Ada yang iurang hingga Rp6 jutaan, karena tergantung besarnya sekolah yang ditempati. “Ya kalau udah bayar tidak akan dirolling. Mau sekolah penggerak atau tidak sama saja tetep bayar. Miris kalau sampai sudah bayar tapi tetap dirolling,” katanya.

    Selain dugaan jual beli jabatan, para kepala sekolah juga mengakui terdapat dugaan praktik pungli pada beberapa bantuan. Seperti, dana APBN bantuan Meubeler dan sarana prasarana sekolah lainnya. “Jika ada bantuan, kami juga wajib bayar Rp2,5 juta untuk dapat bantuan Meubeler. Jika tidak ya jangan harap. Ada oknum pejabat dinas pendidikan Lampung tengah. Kami berharap APH dapat mengusut masalah jual beli jabatan yang telah berlangsung sejak lama. Karena kami sangat dirugikan,” katanya.

    Kepala Dinas Membantah?

    Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Tengah, Nur Rohman membantah tuduhan praktik jual beli jabatan kepala sekolah tingkat SD dan SMP di Kabupaten Lampung Tengah, termasuk tuduhan jika proses rotasi harus ada setoran. “Semua sesuai dengan aturan dan tidak ada itu bahasa harus setor,” kata Nur Rohman, Kamis 22 Agustus 2024, kepada wartawan di Lampung Tengah.

    Nur Rohman menyayangkan adanya tuduhan tersebut, dan tuduhan itu merugikan dinas karena tidak sesuai dengan fakta di lapangan. “Selama saya menjabat tidak pernah saya memberi perintah apalagi sampai menerima setoran. Jadi, saya rasa tuduhan itu sangat tidak pas,” kata Nur Rohman. (Red)

  • Anggaran Ratusan Juta, Rehab Gedung SD Negeri 1 Banjarsari Dikerjakan Asal Jadi?

    Anggaran Ratusan Juta, Rehab Gedung SD Negeri 1 Banjarsari Dikerjakan Asal Jadi?

    Lampung Selatan, sinarlampung.co – Rehabilitasi gedung SD Negeri 1 Banjarsari Kecamatan Way Sulan yang menelan anggaran hingga ratusan juta diduga dikerjakan asal jadi. Selain diduga tidak sesuai spesifikasi Rencana Anggaran Biaya (RAB), proyek Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan itu juga diduga tidak memenuhi mutu dan kualitas pekerjaan.

    Berdasarkan penelusuran sinarlampung.co di lapangan, peningkatan bangunan ruangan di sekolah tersebut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan melalui Dinas Pendidikan setempat mengucurkan anggaran sebesar Rp484.144.811,14. Sementara pelaksana pekerjaan adalah CV Ajoya Lampung Group.

    Akan tetapi, meski menggunakan anggaran yang cukup besar, kegiatan rehabilitasi gedung SD tersebut diduga dikerjakan asal-asalan. Terlihat tembok tidak diplester dan tidak rapi masih terlihat bata merah. Selain itu, diduga pemasangan baja plafon ruangan tidak sesuai spesifikasi.

    Konsultan Pengawas, Torik, mengaku belum mengetahui adanya dugaan pekerjaan asal jadi tersebut.

    “Saya belum tau, baru tau sekarang dari foto yang abang kasih liat. Dengan pemasangan rangka baja plafon yang tidur dengan tembok yang belum di plester akan saya kasih surat teguran. seharusnya pekerjaan tembok itu diplester luar dalam dan pemasangan baja plafon itu berdiri karna tidak mengikuti aturan yang ada di RAB,” tegas Torik saat dikonfirmasi.

    Selanjutnya, media sinarlampung.co mencoba menghubungi pihak kontraktor CV Ajoya Lampung Grup namun belum mendapat jawaban. (WO)

  • Pelajar SMA 3 Teler Berat Bukan Korban Bulying Tapi Patungan Minum Miras Bersama

    Pelajar SMA 3 Teler Berat Bukan Korban Bulying Tapi Patungan Minum Miras Bersama

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Sempat heboh dikabarkan kasus bullying dan cecoki minuman keras, 12 pelajar SMA Negeri 3 Bandar Lampung, ternyata minum bersama. Tim Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, dan Tim Polresta Bandar Lampung melakukan pembinaan. Hasil ke 12 pelajar itu sengaja melompat pagar sekolah, lalu sama-sama meneggak minuman keras, Rabu 17 Agustus 2024.

    Sementara pasca viral siswa di SMAN 3 Bandar Lampung mabuk itu, polisi berhasil mengamankan ratusan minuman keras dan pedagangnya, yang dibeli para pelajar. Pelaku pemilik miras yang diamankan inisial IG (32) warga Jalan Ratu Dipuncak, Durian Payung, Tanjungkarang Pusat.

    Kepala Sekolah SMAN 3 Bandar Lampung Tri Winarsih mengungkapkan pihak sekolah akan memberikan pembinaan kepada anak muridnya dan pengawasan lebih ketat lagi “Anak anak sedang mencari jati diri untuk lebih melakukan pengawasan orang tua ikut berperan aktif dalam pengawasan terhadap siswa di SMA N 3 Bandarlampung. Kita sebagai sekolah menjadikan ini sebagai pelajaran yang sangat sangat penting bagi kami untuk pengawasan selanjutnya,” kata Tri Winarsih, Senin 19 Agustus 2024.

    Wakapolresta Bandar Lampung AKBP Erwin Irawan menjelaskan bahwa awalnya korban beserta saksi sebanyak 12 orang temannya keluar dari sekolah dengan cara melompati pagar sekolah. Setelah berhasil keluar semua orang pelajar tersebut sepakat untuk membeli minuman keras dengan mengumpulkan uang sebesar Rp100 ribu.

    Wakapolresta Bandarlampung AKBP Erwin Irawan didampingi Kapolsek Akp Ono Karyono, menjelaskan berawal adanya laporan masyarakat pada 14 Agustus 2024 kemudian polisi melakukan penyelidikan adanya peredaran minuman beralkohol terhadap para pelajar.

    Polisi lalu melakukan under cover karena botol Miras tidak terlihat di etalas toko akhirnya di dapatkan barang bukti Arak Bali merk Geer dan beberapa botol yang sudah dalam kemasan. “Juga ada beberapa botol kosong kemasan, derigen yang berisi minuman beralkohol jenis arak Bali, sehingga barang bukti dan penjual diamankan,” katanya.

    Pengakuan pelaku, minuman beralkohol tersebut didapat dari membeli di Bali dengan cara memesan lewat online, lalu dikemas dengan menggunakan botol baru. Adapun barang bukti diamankan adalah 9 drigen berisikan minuman alkohol jenis arak Bali, 140 botol berisikan arak bali ukuran 500 mili dan 273 botol kosong ukuran 500 ml. Pelaku tidak dilakukan penahanan dan dikenakan wajib lapor karena pidana dibawah 5 tahun.

    Sebelumnya, keluarga Fat pelajar kelas 11 SMAN 3 Bandar Lampung yang ditemukan teler berat itu diduga menjadi korban bullyong dan dicekoki miras. Namun ternyata mereka patungan dan minum bersama. Namun Fat diduga belum pernah menenggak minuman keras itu mabuk berat. Saat coba disadarkan hingga diguyur air, Fat tidak juga bangun.

    Rekan-rekannya kabur karena ketahuan petugas keamanan sekolah. Setelah ramai, kerabat orang tua fat justru melapor ke Polisi. Para orangtua rekan Fat mendatangi rumah Fat.

    Diketahui Fath pelajar kelas 11 SMAN 3 Bandar Lampung masuk ke SMA Negeri 3 Bandar Lampung dari alur prestasi hafis Qur’an. Keseharian sekolahnya selalu diantar jemput oleh keluarganya dan orang tuanya.

    Kerabat korban, Cucu Mulyono mengatakan korban saat itu ditemukan dalam kondisi lemas dan tak sadarkan diri. Bahkan kondisi wajah penuh luka. “Ayah korban saat itu nyari anaknya karena sejak pagi mengikuti agenda lomba di sekolah dalam rangka memperingati 17 Agustus. Ayahnya ini nanya ke temen-temen sekolah korban, dan ada yang liat katanya korban di bawah (area lingkungan SMA), langsung ke bawah dan menemukan anaknya udah kondisi lemas,” ujar Cucu.

    Bahkan kata Cucu, Korban sampai tidak mengenal ayahnya dan diduga mabuk alkohol dan saat itu posisi korban pakai baju pramuka. Melihat kondisi FT, Ayah korban langsung membawa korban ke rumah sakit diberikan perawatan. (Red)

  • Kepsek SD Negeri 2 Harapan Jaya Tepis Isu Pungli dan Penyimpangan Dana BOS

    Kepsek SD Negeri 2 Harapan Jaya Tepis Isu Pungli dan Penyimpangan Dana BOS

    Bandar Lampung, sinarlampung.co – Kepala Sekolah (Kepsek) SD Negeri 2 Harapan Jaya, Henny Ermalinda menyanggah isu miring yang menyeret namanya dalam pemberitaan sejumlah media. Henny dengan tegas menyatakan kalau isu-isu di media itu tidaklah benar.

    “Apapun isu menyangkut nama saya dan sekolah ini di pemberitaan itu tidak benar. Maka, saya akan klarifikasi-kan kepada abang-abang semua,” ujar Henny kepada sinarlampung.co di ruang kerjanya yang kebetulan di sekolah tersebut tengah digelar lomba dalam rangka peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan RI, Sabtu, 17 Agustus 2024.

    Sebelumnya diberitakan, Kepala Sekolah (Kepsek) SD Negeri 2 Harapan Jaya diduga melakukan pungutan liar (pungli) dalam bentuk pembelian seragam sekolah, buku LKS, dan iuran siswa yang terkesan dipaksakan. Tak hanya itu, sumber media ini sebelumnya juga menyebut kepala sekolah diduga tidak transparan dalam penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

    Secara tegas Henny menyatakan, pihak sekolah tidak pernah meraup keuntungan terlebih masuk ke kantong pribadi dari hasil penjualan seragam sekolah siswa pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

    Dia menjelaskan, pihak sekolah melalui koperasi menyediakan seragam sekolah untuk siswa baru dengan ketentuan harga sebesar Rp500 ribu per siswa bukan Rp600 ribu sebagaimana isu yang berkembang.

    Penentuan harga seragam siswa sebesar Rp500 ribu tersebut atas kesepakatan bersama wali murid. Selain itu, harga seragam sekolah di SD Negeri 2 Harapan Jaya pada tahun ini sama dengan harga di tahun sebelumnya.

    Adapun Rp100 ribu tersebut, lanjut Henny, untuk harga pembelian atribut tambahan siswa berupa rompi. Pembelian rompi ini pun, kata dia, pihak sekolah tidak pernah memaksa. Bahkan bisa dibuktikan dengan minimnya pemakaian rompi siswa kelas satu.

    “Rompi itu bukan seragam wajib. Tapi rompi ini bagi yang mau saja. Begitupun seragam sekolah, itu juga bukan paksaan,” kata Henny.

    Begitupula terkait adanya dugaan pungli buku LKS. Henny juga membantah jika dirinya tidak pernah mengarahkan guru untuk menjual buku LKS kepada siswa dengan tujuan mendapatkan keuntungan pribadi.

    Menurut Henny, pembelian buku LKS tersebut merupakan inisiatif wali murid sendiri dengan alasan buku kurikulum yang baru (Kurikulum Merdeka) masih dalam pemesanan dan belum diantar penerbit. Lagipula, kata Henny, buku LKS tersebut dibeli dari luar sekolah. Pihak sekolah hanya merekomendasikan buku apa saja yang harus dibeli ketika ditanya oleh para wali murid.

    Oleh Karenanya, tegas Henny, pembelian buku LKS atas perintahnya merupakan informasi keliru. Bahkan sekali lagi dia menegaskan soal isu dari sumber yang menyebut buku cetak LKS kurikulum Merdeka tidak ada di sekolah tidak benar. Menurutnya buku tersebut sudah ia pesan hanya saja belum diantar oleh pihak penerbit ke sekolah.

    “Buku bukan ga ada bang, saya sudah pesan ke penerbit, tapi belum diantar hingga detik ini. Kaitannya dengan LKS, itu sebenarnya keinginan wali murid karena belum ada buku. Itu juga tidak koordinasi ke saya tapi ke guru. Sehingga guru menunjukkan buku-buku pelajaran yang nanti akan dibeli wali murid di luar sekolah. Jadi ga ada yang dikoordinir dari sekolah, mereka insiatif sendiri sambil menunggu buku didatangkan,” jelasnya.

    Sedangkan terkait isu Kepala Sekolah SD Negeri 2 Harapan Jaya turut mencari cuan (uang) tambahan melalui berdagang menjual es krim dan air mineral namun melarang pedagang luar untuk berjualan selain dirinya, Henny menyebut isu tersebut merupakan fitnah. Dia mengaku tidak pernah ikut berdagang mendapat laba tambahan dengan cara melarang pedagang lain.

    “Es krim itu awalnya ditawarkan dan dititipkan (vendor) untuk mengantisipasi anak-anak (murid) tidak jajan dan mengonsumsi makanan berbahaya. Itu bukan saya yang minta tapi pihak es krim sendiri yang datang ke sekolah. Kemudian itu yang dagang juga bukan saya tapi koperasi,” tandas Henny.

    Dirinya juga mengaku tak pernah melarang pedagang lain untuk berdagang asalkan tidak mengganggu keamanan, kenyamanan, dan ketertiban sekolah.

    “Apa pantes bang, kalo di emper-emper pintu jalan sekolah orang dagang, Itu memang saya larang. Tapi yang dagang di seberang (seberang gerbang masuk sekolah) kan tidak saya larang, boleh,” tuturnya.

    “Terus, kalau kami melarang pedagang dari luar masuk (sekolah) itu bohong bang. Lihat kantin di belakang itu, yang dagang orang luar semua bang,” kata Henny.

    Lebih jauh, terkait isu pungli iuran siswa mulai Rp2.000 sampai Rp3.000, Henny mengaku bingung dan secara tegas membantah. Bahkan dirinya juga sudah menanyakan hal ini dengan para guru.

    “Saya tanya sama guru, gak ada satupun. Kalo saya yang nyuruh, jelas tidak. Semua bendahara kelas sebelumnya juga sudah saya kumpulkan dan mereka bilang tidak ada (iuran). Biasanya yang inisiatif iuran itu wali murid. Tapi saya bilang jangan libat-libatkan kami (pihak sekolah),” tandas Henny.

    Henny berharap klarifikasi ini bisa meluruskan informasi sebelumnya dan tidak menjadi isu liar di publik. Dia juga menyebut, pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bandar Lampung sudah turun mengkroscek isu tersebut.”Kami jelaskan kepada pihak dinas sesuai apa yang kami sampaikan kepada rekan-rekan media,” tutupnya. (Red/*)

  • Kepala SD Negeri 1 Teluk Betung Bantah Penyimpangan Dana BOS

    Kepala SD Negeri 1 Teluk Betung Bantah Penyimpangan Dana BOS

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Kepala Sekolah SD Negeri 1 Teluk Betung, Eni Supriati membantah tuduhan dugaan Pengelolaan anggaran Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Telukbetung, Bandar Lampung diduga sarat penyimpangan, terutama dalam penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Termasuk tuduhan adanya SPJ dana BOS fiktif.

    Baca: Pengelolaan Dana BOS SDN 1 Telukbetung Diduga Sarat Penyimpangan, Banyak SPJ Fiktif?

    Baca: Disdik Bandar Lampung Selidiki Aduan Dugaan Penyimpangan Dana BOS SDN 1 Teluk Betung

    Kepada sinarlampung.co, Eni Supriati didampingi kerabatnya mengatakan bahwa dugaan pengelolaan Dana  BOS syarat penyimpangan dengan SPJ fiktif di SD Negeri 1 Teluk Betung adalah tidak benar. Dalam pembagian ATK itu tahun pembelajaran bukan Tahun anggaran. Dan dalam penyedian peralatan UKS sudah di sediakan tetapi sering hilang dan tidak ada kerja sama dengan Dewan Guru,” kata Eni Supriati.

    Kemudian, kata Eni, dalam kegiatan ke Agamaan tidak ada anggaran dalam juknis dari Dana Bos. Dalam anggaran Bos tidak dapat di pergunakan untuk konsumsi baik dalam kegiatan rapat dan kegiatan ke siswaan. “Dalam bos tidak ada anggaran makan minum atau konsumsi baik rapat, dan kegiatan kesiswaan,” katanya.

    Mosi Tidak Percaya Kepala Sekolah

    Sementara sebelumnya, para guru SD Negeri 1 Teluk Betung menyampaikan pernyataan mosi tidak percaya dengan kepemimpinan Eni Supriati sebagai kepala sekolah. Mosi tidak percaya itu disampaikan tertulis, di tanda tangani 18 guru di SD Negeri 1 Teluk Betung, yang ditembuskan kepada Kejaksaan, Inspektorat, walikota Kota Kota, dan Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung.

    Dalam pengaduan terkait Kepala Sekolah SD Negeri 1 Telukbetung itu para Dewan Guru SD Negeri 1 Telukbetung di Jalan WR Supratman No. 67 Teleukbetung Bandar Lampung menyatakan sudah tidak nyaman atas kepemimpinan Eni Supiati Spd itu. “Kami dewan guru SD Negeri 1 Telukbetung sudah merasa tidak nyaman, tidak senang, dan tidak tenang dengan kepemimpinan Ibu Eni Supiati, S.Pd sebagai Kepala Sekolah SD Negeri 1 Telukbetung. Karena selama satu tahun ATK (Alat Tulis Kantor) tidak dibagikan. Dibagikan pada 7 Maret 2023 dan baru dibagikan kembali pada 26 Februari 2024,” tulis dewan Guru.

    Kemudian tidak adanya kegiatan siswa apapun tetapi pengeluaran Dana BOS yang membeludak dan Kepala Sekolah selalu mengeluh kehabisan Dana. Adanya intimidasi atau ancaman terhadap salah satu guru honor, gajih guru tersebut diminta sebesar Rp500 ribu, dengan alasan untuk menggaji guru honor baru.

    “Tetapi karena kami seluruh dewan guru protes akhirnya tidak jadi dipotong tetapi akan diambil dari dana ATK, artinya tidak ada pembagian ATK sampai Desember 2024. Namun tetap ada dalam pelaporan SPJ BOS dan beban kerja guru tersebut ditambah dari 36 jam pelajaran menjadi 60 jam pembelajaran per minggu,” tulisnya.

    Kemudia tidak adanya perlengkapan UKS seperti obat-obatan tetapi dalam SPJ BOS ada bukti pembelajaan. Pengelolaan uang kantin yang tidak jelas siapa pengelola, berapa pemasukan dana dan penggunaan dananya.

    Soal lain, gajih guru Honorer tidak sesuai dengan yang di tanda tangani pada SPJ BOS. Setiap ada kegiatan keluar baik Guru maupun Siswa tidak adanya snack kue ataupun nasi. Setiap adanya pembelian dalam kegiatan sekolah selalu mengatas namakan uang dari kantong pribadi bukan dari dana BOS.

    “Tidak transparannya Dana BOS bahkan sama sekali Dewan Guru tidak mengetahui apapun yang dibelanjakan dari Dana BOS. Tidak adanya Ekskul di sekolah sehingga membuat siswa tidak aktif. Setiap ada kegiatan rapat disekolah tidak ada kebijakan untuk snack kue dan nasi,” tulisnya lagi.

    Lalu adanya intimidasi atau ancaman terhadap dewan guru apabila tidak mematuhi perintah Kepala Sekolah maka akan dipersulit tidak akan diberikan tanda tangan berkas apabila ada sesuatu hal. Setiap ada perlombaan dipersulit dengan alasan tidak ada dana.

    Setiap kegiatan keagamaan di lingkungan sekolah SDN 1 Telukbetung pendanaan kegiatan tidak dikeluarkan dari dana BOS melainkan Dana dari Infaq Siswa. Tidak adanya buku cetak pembelajaran IPAS dan Matematika kelas 4 semester genap Kurikulum merdeka (buku baru ada pada bulan mei 2024 itupun tidak sesuai dengan jumlah siswa.

    Belum adanya buku cetak kurikulum merdeka untuk kelas 2,3,5 dan 6 pada tahun ajaran 2024-2025. Adanya kerjasama antara operator BOS dan Kepala Sekolah karena setiap ada pembicaraan operator selalu membela dan pasang badan hingga memukul meja. Demikian perihal pengaduan Dewan Guru SD Negeri 1 Telukbetung, dengan harapan dapat segera ditindaklanjuti.

    Yang menyatakan Dewan Guru SD Negeri 1 Telukbetung., Herida Dahlia SPd, Tis’ah SPd, Sri Utari Holifah SPd, Ruspa Diana SPd MM, Darmanela SPd, Nafilah MPd, Dita Nofa Diniati Spd, Sherly Spd, Siti Aisyah SPd, Hamdani SPd, M Zuhudi SPd, Memy Lorentika SPd, Irnanda Agustina SPd, Upriana SPd, Patris Yuniar SPd, Nining Nuraini SPd, Deni Putri SPd, dan Nurhasana SPd. (Red)

  • Dugaan Pungli dan Penyimpangan Dana BOS SD Negeri 2 Harapan Jaya Menguap Disdik Bandar Lampung Bertindak

    Dugaan Pungli dan Penyimpangan Dana BOS SD Negeri 2 Harapan Jaya Menguap Disdik Bandar Lampung Bertindak

    Bandar Lampung, sinarlampung.co – Kepala Sekolah (Kepsek) SD Negeri 2 Harapan Jaya Korpri, Kecamatan Sukarame diduga melakukan Pungutan Liar (Pungli) dalam bentuk pembelian seragam sekolah, buku LKS dan iuran siswa yang terkesan dipaksakan serta menguapnya ketidaktransparanan penggunaan Dana BOS yang terindikasi syarat akan penyimpangan.

    “Kami heran kenapa harga seragam sekolah dasar negeri sampai Rp600.000 itu sangat mahal dan memberatkan wali murid, belum lagi anak SD sudah pakai LKS dan disuruh beli seharga Rp100.000. Apakah sekolahan tidak mempunyai buku bahan ajar untuk gurunya dan siswa. Ditambah lagi iuran lainnya,”kata wali murid yang enggan disebut namanya.

    Sementara itu, salah satu sumber yang ingin dirahasiakan identitasnya mengatakan jika pembelian buku LKS yang di jual sekolah atas perintah Kepsek SD Negeri 2 Harapan Jaya dan untuk penggunaan anggaran dan pembelanjaan Dana BOS Kepsek tidak transparan.

    “Siswa beli buku LKS melalui gurunya dan Kepsek minta jangan sampai ada yang tau penjualan itu atas arahannya,”ujarnya.

    Kalau soal buku cetak, lanjutnya. “Sepengatahuan saya belum memadai buku cetaknya, apalagi buku cetak kurikulum merdeka terbaru sepertinya belum ada. Ya kalau Dana BOS disini kurang transparan penggunaannya,”jelasnya.

    Tak sampai disitu saja, selain terindikasi syarat penyimpangan penggunaan Dana BOS. Ternyata jiwa wirausaha melekat kepada Kepsek SD Negeri 2 Harapan Jaya dengan turut cari cuan (uang) tambahan melalui berdagang menjual es krim dan air mineral namun melarang pedagang luar untuk berjualan selain dirinya.

    Menanggapi itu, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandar Lampung melalui Mulyadi selaku Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) mengatakan pihaknya akan menindak lanjuti informasi tersebut dengan memanggil Kepala Sekolah SD Negeri 2 Harapan Jaya dan menurunkan tim untuk mengcroscek kebenarannya.

    “Informasi itu akan kami tindak lanjuti. Persoalan pembelian seragam sekolah itu sebelumnya sudah kami himbau ke seluruh Kepala Sekolah. Kami akan memanggil Kepala Sekolah SD Negeri 2 Harapan Jaya dan menurunkan tim guna mengcroscek apakah ada unsur paksaan atau tidak dalam pembelian seragam itu, karena tidak boleh siswa dipaksa beli seragam apalagi kalo seragam itu ada dijual juga dipasaran,”ungkapnya

    Mulyadi menjelaskan, kalau seragam yang identik dengan sekolahannya seperti batik dan lainnya. Sekolahan harusnya menjual melalui koperasi dan itu juga tanpa paksaan serta harganya pun seharusnya tidak setinggi sampai Rp.600.000 itu.

    Terkait pembelian buku LKS dan iuran, Mulyadi mengatakan jika buku LKS tidak wajib serta penjualannya tidak boleh dilakukan, karena sudah ada buku kurikulum yang sudah di cover oleh Dana BOS dan soal iuran pihaknya menghimbau agar sekolah tidak melalukan penarikan tersebut kecuali atas inisiatif siswa sendiri.

    “Buku LKS itu sebenarnya tidak wajib dan tidak boleh, sudah ada buku kurikulum sebagai bahan ajar yang di cover oleh dana BOS. Kalau iurannya dari siswa sendiri seperti nilainya Rp.2.000 – 3.000 dan digunakan untuk mempercantik kelas supaya nyaman belajar ya itu haknya wali murid. Tetapi kita tidak menyarankan jika pihak sekolah yang menariknya apalagi sampai mewajibkannya,”ungkapnya.

    Disinggung soal Dana BOS yang kurang transparan di SD Negeri 2 Harapan Jaya, ia mengatakan jika Kepala Sekolah dalam penggunaannya harus tranparan dan guru juga berhak tau penggunaanya.

    “Jadi besaran dana BOS itu dihitung dari jumlah siswa dengan bantuan dari pusat sebesar Rp.900.000 persiswa dikali jumlah siswa di sekolah tersebut dan itupun di bagi 2 tahap pencairannya dalam setahun,”katanya.

    Sehingga, Kepala Sekolah harus transparan dalam penggunaan dana BOS dan itu di sampaikan dalam rapat tahunan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) kepada guru-guru dan seperti yang kami sampaikan tadi kami terlebih dahulu mengcroscek dan memanggil Kepala Sekolah untuk mengetahui kebenaran dari informasi tersebut, agar kami dapat mengambil langkah tindak lanjutnya yang tepat. (Red/*)

  • Disdik Bandar Lampung Selidiki Aduan Dugaan Penyimpangan Dana BOS SDN 1 Teluk Betung

    Disdik Bandar Lampung Selidiki Aduan Dugaan Penyimpangan Dana BOS SDN 1 Teluk Betung

    Bandar Lampung, sinarlampung.co – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandar Lampung tengah menyelidiki surat aduan terkait sejumlah permasalahan di SD Negeri 1 Teluk Betung. Salah satunya terkait penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diduga sarat penyimpangan.

    Kepala Disdikbud Bandar Lampung Eka Afriana melalui Kepala Bidang  Pendidikan Dasar Mulyadi menuturkan, penyelidikan merupakan upaya tindaklanjut terhadap aduan yang diterima. Penyelidikan dilakukan guna mengecek kebenaran persoalan yang dimaksud dalam aduan.

    Baca: Pengelolaan Dana BOS SDN 1 Telukbetung Diduga Sarat Penyimpangan, Banyak SPJ Fiktif?

    Sebelum menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan, Mulyadi mengaku sempat bertemu dan menanyakan langsung kepada kedua belah pihak terkait aduan tersebut. Namun, kata dia, pihaknya tidak bisa menyimpulkan aduan tersebut hanya berdasarkan keterangan kedua pihak.

    “Kalau surat (aduan) sudah kami terima. Saya sendiri sudah ketemu, menanyakan langsung kepada Kepala sekolah. Kalau menurut pengakuannya ya tidak seperti itu. Makanya untuk lebih lanjutnya kami turunkan tim,” ujar Mulyadi di kantor Disdik Bandar Lampung, Kamis, 15 Agustus 202

    Mulyadi menambahkan, penyelidikan tersebut dilakukan sejak kemarin hingga hari ini. Penyelidikan berfokus pada penggunaan dana BOS di sekolah yang disebutkan dalam surat aduan. Misalnya terkait banyaknya kegiatan sekolah yang tidak terlaksana tetapi ada bukti pelaporan SPJ BOS alias SPJ fiktif.

    Mulyadi belum bisa memastikan kebijakan apa yang akan diberikan Disdik kepada pihak sekolah mengenai persoalan yang diadukan. Kebijakan seperti teguran atau sanksi, kata dia, menyesuaikan dari hasil penyelidikan.

    “Intinya kami lagi menyelidiki dan sedang bekerja. Nanti kalau hasilnya sudah dilaporkan dari pengawas, baru bisa kita tentukan sikap, entah itu kita beri teguran tertulis atau sanksi lainnya. Maka kita lihat dulu hasil penyelidikan ini bagaimana,” katanya.

    Mulyadi menegaskan dalam melakukan penyelidikan ini, pihaknya harus bersikap profesional, mengedepankan asas praduga tak bersalah dan tidak memihak kepada siapapun. “Kan, kedua belah pihak (teradu dan pengadu) punya versinya masing-masing. Ya makanya dengan penyelidikan ini, kita akan lihat kebenarannya,” pungkasnya. (Tam)

  • Pengelolaan Dana BOS SDN 1 Telukbetung Diduga Sarat Penyimpangan, Banyak SPJ Fiktif?

    Pengelolaan Dana BOS SDN 1 Telukbetung Diduga Sarat Penyimpangan, Banyak SPJ Fiktif?

    Bandar Lampung, sinarlampung.co – Pengelolaan anggaran Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Telukbetung, Bandar Lampung diduga sarat penyimpangan, terutama dalam penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Diduga laporan SPJ dana BOS tetap ada meskipun kegiatannya tidak terlaksana.

    Berdasarkan informasi yang diterima sinarlampung.co, Rabu, 14 Agustus 2024, penyimpangan dana BOS diduga terjadi pada kegiatan belanja Alat Tulis Kantor (ATK). Selama satu tahun ATK tidak pernah dibagikan, tetapi tetap ada dalam pelaporan SPJ BOS. ATK dibagikan sekitar awal Maret 2023 dan baru dibagikan 26 Februari 2024.

    Kepala Sekolah pernah meminta paksa potongan gaji kepada salah satu guru honorer sebesar Rp500 ribu dengan dalih untuk menggaji guru honor baru. Namun karena diprotes, potongan gaji tersebut akhirnya dibatalkan. Namun, kepala Sekolah justru menggunakan dana ATK. Padahal seperti yang diketahui jika ATK tidak ada pembagian sampai Desember 2024.

    Selanjutnya, meskipun tidak ada perlengkapan UKS, seperti obat-obatan di sekolah, tetapi dalam SPJ BOS tetap ada bukti pembelanjaan. Tak hanya itu, gaji guru honorer juga diduga tidak sesuai dengan yang ditandatangani pada SPJ BOS.

    “Setiap adanya pembelian dalam kegiatan sekolah selalu mengatasnamakan uang dari kantong pribadi (kepala sekolah) bukan dari dana BOS. Tidak transparannya dana BOS dan tidak diketahui apa saja yang dibelanjakan dari dana BOS,” kata sumber.

    Lebih jauh, setiap kegiatan keagamaan di lingkungan sekolah SDN 1 Telukbetung pendanaan kegiatan tidak dikeluarkan dari dana BOS melainkan dari dana infaq siswa. Setiap ada kegiatan keluar baik guru maupun siswa tidak adanya snack kue ataupun nasi. Begitu pula setiap kegiatan rapat di sekolah, tidak ada kebijakan untuk snack kue dan nasi.

    “Adanya kerjasama antara operator BOS dan Kepala Sekolah karena setiap ada pembicaraan operator selalu membela dan pasang badan hingga memukul meja,” tambah sumber.

    Selain beberapa hal tersebut, adapun persoalan lainnya yang diduga terjadi di SDN 1 Telukbetung sebagai berikut:

    1. Pengelolaan uang kantin yang tidak jelas, baik pengelola, pemasukan dana, dan penggunaan dananya.

    2. Tidak adanya Ekskul di sekolah sehingga membuat siswa tidak aktif.

    3. Adanya intimidasi atau ancaman terhadap para dewan guru apabila tidak patuh dengan perintah Kepala Sekolah, maka akan dipersulit tidak akan diberikan tanda tangan berkas apabila ada sesuatu hal.

    4. Setiap ada perlombaan dipersulit dengan alasan tidak ada dana.

    4. Tidak adanya buku cetak pembelajaran IPAS dan Matematika kelas 4 semester genap Kurikulum Merdeka (buku baru ada pada Mei 2024 itupun tidak sesuai dengan jumlah siswa).

    5. Belum adanya buku cetak kurikulum merdeka untuk kelas 2, 3, 5, dan 6 pada tahun ajaran 2024-2025. (Red/*)

  • Diduga Ada Jual Beli Nilai di SMP Negeri 17 Bandar Lampung?

    Diduga Ada Jual Beli Nilai di SMP Negeri 17 Bandar Lampung?

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Dugaan praktik jual beli nilai terjadi SMP Negeri 17 Kota Bandar Lampung. Jual beli nilai itu dilakukan untuk mendongkrak nilai murid, agar lulus nantinya dapat diterima di sekolah SMA unggulan, atau masuk jalur prestasi.

    Iformasi yang diterima wartawan menyebutkan bahwa nilai akhir prestasi merupakan nilai gabungan dari beberapa nilai yaitu nilai rata-rata rapor siswa, nilai Asesmen Standarisasi Pendidikan Daerah (ASPD), dan nilai akreditasi sekolah. “Praktik jual beli itu melibatkan oknum guru, dan pihak siswa dan orang tuanya. Angkanya berkisar Rp5-10 juta,” kata sumber wartawan.

    Hal itu diketahui, setelah ada alumni yang heran melihat teman sekolahnya, yang nilai selama sekolah biasa-biasa saja, tapi tiba-tiba saat kelulusan bisa jadi nilai dengan berprestasi. “Aneh mas, anak saya cerita, temannya dari semester satu hingga lima biasa-biasa saja nilainya. Tapi pas menerima SK (Surat Keterangan) pararel dari sekolah terbit, tiba-tiba anak tersebut masuk dalam lima besar siswa berprestasi akademik.” ujar sumber, yang juga alumni di SMPN tersebut.

    Nah dari informasi yang mereka kumpulkan ada ugaan oknum di SMP Negeri 17 Bandar Lampung melakukan praktik jual beli nilai dengan cara membayar. Modusnya, siswa yang ingin di Mark Up atau di kerek nilainya akan mendapatkan buku rapor baru dari semester 1 hingga semester 5 serta surat rekomendasi berprestasi dari sekolah tersebut. “Kepentingannya nilai prestasi akademik agar dapat masuk ke sekolah negeri yang diinginkan,” katanya.

    Ironisnya, kata dia, Surat Keterangan prestasi secara akademik tersebut ditandatangani oleh Kepala Sekolah, beberapa guru di SMPN 17 Kota Bandar Lampung. “Ada beberapa siswa, diantaranya ada anak guru di sekolah SMPN 17 itu sendiri. Kalo nilai-nilai asli bisa kita liat dan periksa satu-persatunya dan persemesternya. Dan itu banyak yang berbeda dengan hasil nilai akhir untuk mendapatkan Prestasi Akademik sekolah,” terangnya.

    “Kita cuma berharap, pihak sekolah atau para pengajar jeli dan ajarkan dengan baik anak siswanya agar dunia pendidikan kita di Kota Bandar Lampung ini menjadi baik secara kualitas SDMnya baik siswa, pengajar guru ataupun pihak Dinas Pendidikannya, karena dampaknya kedepan ini tentu tidak baik bagi dunia pendidikan dan mental anak,” ujarnya.

    Menanggapi kabar tersebut, Kepala Sekolah SMPN 17 Kota Bandar Lampung Jondri membantah adanya dugaan markup nilai rapot tersebut. Dia menyatakan bahwa informasi tersebut adalah tidak benar. Meskipun ada tandatangan dirinya dalam SK Siswa berprestasi di SMP tersebut. “Astaghfirullah, gak bener itu mas. Saya tidak tahu menahu soal Mark Up, atau jual beli nilai ini mas. Coba mas hubungi xxxxx,” kilahnya pada awak media Jumat 9 Agustus 2024.

    Jondri menyebut sebagai kepala sekolah yang selalu menggunakan kopyah, dirinya tidak berani untuk sampai melakukan markup nilai tersebut. “Maaf mas, saya ini pakai peci. Gak berani saya mas melakukan mark up nilai tersebut,” katanya. (Red)

  • Semaraknya Jambore Purna Parapa Nasional Mts Negeri 1 Metro 2024

    Semaraknya Jambore Purna Parapa Nasional Mts Negeri 1 Metro 2024

    Kota Metro, sinarlampung.co-Para alumni Mts Negeri Filial Kota Metro (saat ini MTs Negeri 1 Lampung Timur), yang aktif dalam kegiatan pramuka Penggalang Pasukan Raden Patah (Parapa) menggelar pertemuan diberi nama Jambore Purna Parapa Nasional Mts Negeri 1 Lampung Timur, (dulu Mts Negeri Filian Kota Metro) Minggu 11 Agustus 2024.

    Acara dihelat di kediaman salah satu Alumni Didik Mawardi, dihadiri alumni angkatan 87-88-89-90-91-92-93 hingga angkatan 94. Acara jambore dimeriahkan dengan berbagai lomba-lomba ketangkasan pramuka, seperti PBB cerdas tangkas, hingga permainan ala pramuka, dengan penuh canda dan kekeluargaan. Acara juga dihadiri pembina Pramuka Mts dan pasukan Parapa saat ini.

    Pembina utama alumi Parapa, Drs KH A Jailani, Ms, yang juga Pengurus Kwarcab Lampung Tengah mengatakan adanya paguyuban alumni Parapa dapat dijadikan wadah silahturahmi, dengan berbagai kegiatan sosial. “Saya sangat meng Apresiasi dan mendukung. Dan kegiatan kedepannya agar di upayakan lebih baik dan lebih bermanfaat untuk ummat atau makhluk Allah swt,” katanya.

    Lomba lomba dan permainan

    Sebagai sebagai kader Pramuka Purna Parapa, hendaknya selalu mengingat dan menjunjung tinggi dalam mengamalkan Kode etik dan Kode Kehormatan Gerakan pramuka. “Tentunya dengan rasa tulus ikhlas,” ucapnya.

    Ketua panitia Jambore, Didik Mawardi mengatakan kegiatan mengambil istilah Jambore. Jambore adalah Pertemuan Pramuka Penggalang dalam bentuk perkemahan besar yang diselenggarakan oleh Kwartir Gerakan Pramuka dari tingkat yang paling ranting sampai tingkat nasional. “Di awali tahun 1983, kita masih di bina kak Jaelani. Parapa adalah pramuka Penggalang Mts Negeri Filial Kota Metro. 1986 Pasukan Parapa juga menjadi peserta Jamnas di Cibubur,” kata Didik.

    Didik mengatakan inti dari Jambore Alumni Pasukan Parara ini adalah untuk mempererat silaturahmi, sembari mengenang cerita-cerita lama yang membekas di ingatan. Alumni Pramuka Mts Negeri 1 Kota Metro. “Para Alumni tersebar di tanah air, dengan berbagai latar belakang pekerjaan. Dengan adanya acara ini dapat terjalin kembali hubungan tali silaturahmi sesama alumni Parapa. Terimakasih kepada semuanya yang telah bersusah payah dan menghadiri acara ini,” kata Didik.

    Dan tanpa adanya semangat dan dukungan dari teman-teman sekalian, “Maka acara ini tidak akan berjalan semeriah ini sehingga dengan adanya kegiatan ini semoga kedepannya kita bisa lebih mempererat kembali tali silaturahmi dan juga mempererat tali persaudaraan kita,” ungkapnya.

    Pembina Tamu Undangan, Juniardi SIP SH MH, yang alumni penggiat Pramuka eks Lampung Tengah lama itu mengapresiasi gerakan wadah para Alumni Parapa. “Silaturahmi, temu kangen ini luar biasa. Puluhan tahun tidak bertemu, dan sekarang masih ada sisa sisa ketangkasan saat Pramuka Penggalang dulu,” kata Juniardi yang juga lulusan Kursus Mahir Lanjut Pangeda ini.

    Juniardi berharap kegiatan silaturahmi dan temu kangen ini dapat terus terjaga rutin digelar. “Silahturahmi ini bisa menjadi peluang lain. Dari berbagai pengalaman dan profesi saat ini tentunya bisa saling bermanfaat. Yang terpenting sebagai ajang silaturahmi juga untuk memperpanjang umur dan juga lebih membuka pintu rejeki,” katanya.

    Pertemuan ini, kata Juniardi juga mengingat kenangan–kenangan disaat menjadi pramuka penggalang dulu. “Tak terasa, junior kini sama-sama menjadi tua. Terimakasih atas penghormatan menjadi tamu pembina undangan. Semoga langkah kita diringankan sehingga bisa berkumpul dalam acara jmabore selanjutnya. Semoga kita semua selalu di berikan kesehatan dan rizki dan semoga tali silaturahmi ini berlajut kedepannya,” katanya. (Red)