Kategori: Pendidikan

  • Edwarsyah Pernong Bangga, Diva Eldyn Putra kedua Ari Yusuf Amir Lulus S1 di University Of Melbourne

    Edwarsyah Pernong Bangga, Diva Eldyn Putra kedua Ari Yusuf Amir Lulus S1 di University Of Melbourne

    Bandar Lampung, sinarlampung.co – Keluarga besar Paksi Pak Sekala Bekhak Kepaksian Pernong Lampung, beserta seluruh Keluarga besar yang ada disepanjang Pesisir tanah Lampung, keluarga di Lampung Selatan, Lampung Tengah, Lampung Timur dan Lampung Utara, mengucapkan selamat dan rasa bangga kepada Diva Eldyn Yusuf yang telah menyelesaikan pendidikan S1 jurusan Finance And Management di University Of Melbourne pada Senin, 12 Agustus 2024.

    Kabar gembira tersebut disampaikan oleh Paduka Yang Mulia (PYM) Saibatin Puniakan Dalom Beliau (SPDB) Pangeran Edward Syah Pernong, Gelar Sultan Sekala Bekhak yang di Pertuan Ke-23, Kepaksian Pernong Lampung.

    ”Kita sangat bangga hati atas Lulusnya Ananda Diva Eldyn Yusuf, semoga ilmu yang didapatkan bisa memberikan manfaat bagi masyarakat luas, agama, bangsa dan Negara. Serta ananda bisa dan menjadi kebanggan masyarakat,” kata Sultan Skala Berak yang dipertuan ke-23 kepaksian pernong.

    Pangeran Edward Syah mengatakan, Diva Eldyn Yusuf merupakan putra kedua dari Dr Ari Yusuf Amir S.H, M.H. gelar BATIN GUSTI ADIPATI ARYA PANJINEGARA. Seseorang yang mengalir darah bangsawan tanah Lampung. Karena Diva Eldyn Yusuf merupakan bagian daripada isi gedung dalom kerajaan adat paksi pak sekala bekhak kepaksian pernong, atau dapat juga dikatakan berasal dari Istana Kerajaan adat Paksi Pak Sekala Brak Kepaksian Pernong Lampung.

    ” Selepas tamat dari SMA Negeri 8 Jakarta, tekatnya kuat untuk melanjutkan pendidikan ke luar negeri, dan alhamdulillah telah selesai dengan baik. Semoga keberhasilan anada Diva Eldyn Yusuf menjadi motivasi untuk keluarga besar dan masyarakat luas, untuk terus mengejar pendidikan dan bermanfaat bagi sesama,” tambah beliau.

    Sementara Dr Ari Yusuf Amir S.H, M.H, mengatakan dengan hati bahagia dan bangga, saya mengucapkan selamat kepada anak kedua kami, Diva Eldyn Yusuf, yang mencapai tonggak penting dalam hidupnya dengan lulus dari University of Melbourne, Australia, jurusan Finance and Management. Tidak mudah bagi Eldyn untuk beradaptasi di universitas peringkat ke-34 global itu, yang berdiri tahun 1853. Meski ia lulusan SMA 8, dikenal sebagai yang terbaik di Jakarta, ia harus belajar keras untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan belajar Unimelb yang unik.

    ” Unimelb menyediakan aneka fasilitas dan kawasan yang dirancang untuk mewujudkan penemuan-penemuan inovatif. Pendidikan dan penelitian di Unimelb ditujukan untuk mengatasi tantangan-tantangan sosial di dunia saat ini, dengan fokus pada isu-isu global yang kritis. Maka Eldyn harus selalu ingat pada dua kata kunci itu: inovasi dan isu global. Kami sebagai orangtua bersyukur bisa menghadiri upacara wisuda Eldyn di kampus Unimelb yang klasik dan megah sebagai bachelor of commerce,” katanya.

    Lebih lanjut Praktisi Hukum ini juga berharap, semoga ini menjadi awal dari banyak pencapaian besar lainnya dalam perjalanan hidup Eldyn yang masih panjang terbentang di depan. Kami berharap ia tak pernah lelah mengejar impian-impian terbaiknya, dan semoga ia menjadi inspirasi bagi orang-orang di sekitarnya. Dan semoga ia pun selalu ingat dan berkomitmen pada saran yang telah didengarnya sejak masa kecil: bahwa manusia terbaik adalah manusia yang bermanfaat bagi orang banyak.

    ” Lulus dari suatu jenjang pendidikan bukanlah akhir masa belajar. Ilmu pengetahuan yang terus berkembang, bahkan kini dengan kecepatan eksponensial, menjadikan kelulusan justeru merupakan permulaan masa belajar di tengah kehidupan nyata. Sejauh ini Eldyn telah menunjukkan kesadarannya yang terus tumbuh tentang betapa pentingnya pendidikan dan betapa kayanya kehidupan. Dengan terus menyadari kekayaan hidup ini, semoga ia bersedia mengikutinya dengan berbekal ilmu pengetahuan yang akan terus dikejarnya. Dan dengan semua itu, insya Allah Eldyn membuat batinnya sendiri semakin kaya. Kembali kami mengingat pesan alm Om syarief “ Ombak di belakang harus lebih besar daripada ombak di depan”,” tandasnya.

    Untuk diketahui bahwa, Dr Ari Yusuf Amir S.H, M.H. gelar Batin Gusti Adipati Arya Panjinegara adalah adinda dari SPDB Pangeran Edwarsyah pernong , bangsawan tinggi Kerajaan Adat Paksi Pak Skala Berak Kepaksian Pernong Lampung.

    Dr Ari Yusuf Amir S.H, M.H merupak seorang praktisi hukum yang juga memiliki kantor pengacara AIL AMIR & ASSOCIATES, dirinya lahir di Palembang pada 19 Oktober 1971 lalu. Merupakan Alumni universitas terbaik di indonesia yakni Universitas Indonesia (UI) dan Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarya. Serta aktif dalam beberapa organisasi seperti Ikatan Senat Mahasiswa Hukum Indonesia (ISMAHI) Fakultas Hukum UII dan juga Legal Defender Institute (LPH) di Yogyakarta. (Red/*)

  • Sulpakar ‘Warning’ Sekolah Tak Lagi Tahan Ijazah

    Sulpakar ‘Warning’ Sekolah Tak Lagi Tahan Ijazah

    Tulang Bawang Barat, sinarlampung.co – Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, Sulpakar, menegaskan tidak ada lagi penahanan Ijasah yang terjadi di Sekolah. Wali murid diminta untuk mendatangi sekolah secara langsung tanpa adanya perwakilan dengan catatan merupakan Keluarga Miskin.

    Demikian disampaikan Sulpakar Rabu 7 Agustus 2024 usai mengikuti acara Kunjungan Kerja Gubernur Lampung saat dimintai tanggapan terkait Pemberitaan Dugaan Penahanan Ijasah dan kartu PIP Siswa di SMAN 3 Tulang Bawang Barat. “Tidak ada lagi penahan Ijasah, ambil saja di sekolah tapi tidak berwakil” jawabnya.

    Ketika dimintai tanggapan lebih lanjut langkah Disdik Provinsi Lampung menyikapi Dugaan Permasalahan tersebut. Sulpakar enggan memberikan tanggapan sembari menutup pintu mobilnya.

    Diberitakan sebelumnya,
    SMAN 3 Tubaba Akui Tahan Ijasah dan Kartu PIP Siswa Alasan Admistrasi dan Keamanan

    Dugaan penahanan Ijasah dan Kartu Program Indonesia Pintar (PIP) Siswa oleh Pihak Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 3 Tulang Bawang Tengah (TBT) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) mulai menunjukkan adanya titik terang.

    Sebab, pihak SMAN 3 Tubaba langsung melakukan proses sidik jari untuk salah satu siswa yang Ijasahnya di tahan, kemudian dilakukan penyerahan Ijasah secara simbolis melalui pihak SMAN 3 yang di dampingi oleh Anggota Komite SMAN 3.
    Sementara, terkait dugaan penahan Kartu Program Indonesia Pintar PIP siswa pihak SMAN 3 membenarkan hal itu dengan alasan Keamanan.

    Sukeri. Kepala SMAN 3 TBT Tubaba. Kamis (1/8/2024) di ruang kerjanya Ketika dimintai tanggapan terkait alasan pihak SMAN 3 melakukan penahanan Ijasah Siswa mengaku bahwa pihak wali murid belum menyelesaikan Administrasi.

    ” Bukan kami menahan Ijasah karena kami tidak mau sembarangan memberikan ijasah itu dengan sembarangan, seharusnya orang tua siswa langsung datang kesini, asal orang tua langsung datang kesini kami layani, mohon maaf seandainya pak urusan Komite anak saya ini masih dua juta mereka datang kesaya pak saya ada tiga ratus hanya tiga ratus ribu kami ambil “Katanya.

    Sukeri, juga membenarkan terkait dugaan penahanan Kartu PIP siswa dengan alasan pengamanan hal itu di lakukan pihak SMAN 3 Tubaba dengan dalih Apabila kartu PIP tersebut diberikan kepada siswa di khawatirkan akan Hilang.

    ” Mohon maaf kalau PIP itu sengaja kami kumpulkan di sekolah karena takut hilang dengan siswanya, pernah kejadian hilang kita repot lagi laporan ke polisi, tapi seandainya kalau pihak sekolah yang pegang kartunya hilang pihak sekolah yang laporan, na itu masalah PIP” Dalihnya.

    ” Sengaja kita kumpul menjaga supaya tidak hilang kartunya karena membuat laporan itu bukannya sulit tapi ribet ” elaknya

    Sukeri tidak bisa menjelaskan secara rinci jumlah penerima Bantuan PIP di SMAN 3. Namun diperkirakan sekitar lebih dari 30an Siswa yang di tetapkan dengan besaran Rp 1000.000. untuk siswa kelas XII dan Rp1.500.000. untuk Siswa kelas X dan XI. (Efendi/Tim)

  • Ketua FKPK Desak Disdik Provinsi Copot Kepala SMAN 3 Tubaba

    Ketua FKPK Desak Disdik Provinsi Copot Kepala SMAN 3 Tubaba

    Tulang Bawang Barat, sinarlampung.co – Polemik Dugaan Penahanan Ijasah dan Kartu Program Indonesia Pintar (PIP) Siswa oleh Sekolah Menengah Atas Negeri SMAN 3 Tulang Bawang Tengah (TBT) Kabupaten Tulang Bawang Barat Tubaba dengan Alasan Administrasi menuai perbincangan Publik.

    Selain terindikasi Dugaan Pungli dan Intimidasi terhadap siswa, SMAN 3 TBT dapat Berpotensi Merugikan Keuangan Negara. Sebab, SMAN 3 TBT juga menganggarkan dana sangat fantastis yang bersumber dari Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang digunakan untuk Administrasi kegiatan sekolah dengan besaran mencapai puluhan juta rupiah tiap tahunnya.

    Seperti diungkapkan ketua Forum Komunikasi Pemberantasan Korupsi (FKPK) Tubaba, Kamis (8/8/2024). Menurutnya, sangat memprihatinkan jika pihak Sekolah masih melakukan pungutan terhadap siswa serta melakukan penahanan terhadap Ijasah dan kartu PIP Siswa, mengingat apapun dalihnya tidak di perbolehkan. Sebab, SMAN 3 juga menganggarkan dana yang lumayan besar yang bersumber dari Dana BOS.

    Sangat jelas. lanjutnya, apabila Ijasah dan kartu PIP itu di tahan oleh pihak sekolah dengan alasan Administrasi maka jelas termasuk tindakan Pungli karena Administrasi sudah di tanggung dari Dana BOS.
    Sehingga Wahidin menduga kuat adanya permainan pada Pengelolaan Dana Bos yang berpotensi Rugikan Keuangan Negara.

    Wahidin mengurai, rincian penggunaan Dana BOS di SMAN 3 Tubaba selama tiga tahun belakangan ini di perkirakan mencapai ratusan juta, sehingga selain dugaan Intimidasi dan pungli SMAN 3 Tubaba Terindikasi Rugikan Keuangan Negara.

    ” Dana Bos untuk Administrasi Kegiatan Sekolah,
    Tahun 2021
    tahap 1 Rp. 9.300.000.
    tahap 2 Rp.8.658.000.
    tahap 3 Rp.6.450.000.

    Tahun 2022.
    tahap 1 Rp. 20.812.000.
    tahap 2 Rp.17.535.000.
    tahap 3 Rp.17.506.000.

    Tahun 2023.
    tahap 1 Rp.17.232.000.
    tahap 2 Rp.24.967.000.
    Apabila Biaya Administrasi masih di tanggung oleh Siswa kejelasan dari Dana BOS SMAN 3 ini di kemanakan” Cetusnya.

    Wahidin berharap APH kooperatif dalam mengungkapkan permasalahan tersebut seterang terangnya dan mengungkap Realisasi penggunaan Dana BOS di SMAN 3 serta memberikan sanksi kepada pihak- pihak terkait, agar memberikan efek jera.

    ” Kami minta APH bertindak tegas atas dasar temuan tersebut siapapun yang terlibat dan terbukti bersalah secara hukum kami mendesak untuk dipecat secara tidak hormat dan diproses secara hukum yang setegak-tegaknya,”

    Kami juga meminta Gubernur Lampung untuk mengevaluasi terkait kinerja Dinas Pendidikan, karena lemahnya pengawasan sehingga mencoreng nama baik Dunia Pendidikan di Lampung,” tegasnya.

    Diberitakan sebelumnya,
    SMAN 3 Tubaba Akui Tahan Ijasah dan Kartu PIP Siswa Alasan Admistrasi dan Keamanan

    Dugaan penahanan Ijasah dan Kartu Program Indonesia Pintar (PIP) Siswa oleh Pihak Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 3 Tulang Bawang Tengah (TBT) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) mulai menunjukkan adanya titik terang.

    Sebab, pihak SMAN 3 Tubaba langsung melakukan proses sidik jari untuk salah satu siswa yang Ijasahnya di tahan, kemudian dilakukan penyerahan Ijasah secara simbolis melalui pihak SMAN 3 yang di dampingi oleh Anggota Komite SMAN 3.
    Sementara, terkait dugaan penahan Kartu Program Indonesia Pintar PIP siswa pihak SMAN 3 membenarkan hal itu dengan alasan Keamanan.

    Sukeri. Kepala SMAN 3 TBT Tubaba. Kamis (1/8/2024) di ruang kerjanya Ketika dimintai tanggapan terkait alasan pihak SMAN 3 melakukan penahanan Ijasah Siswa mengaku bahwa pihak wali murid belum menyelesaikan Administrasi.

    ” Bukan kami menahan Ijasah karena kami tidak mau sembarangan memberikan ijasah itu dengan sembarangan, seharusnya orang tua siswa langsung datang kesini, asal orang tua langsung datang kesini kami layani, mohon maaf seandainya pak urusan Komite anak saya ini masih dua juta mereka datang kesaya pak saya ada tiga ratus hanya tiga ratus ribu kami ambil “Katanya.

    Sukeri, juga membenarkan terkait dugaan penahanan Kartu PIP siswa dengan alasan pengamanan hal itu di lakukan pihak SMAN 3 Tubaba dengan dalih Apabila kartu PIP tersebut diberikan kepada siswa di khawatirkan akan Hilang.

    ” Mohon maaf kalau PIP itu sengaja kami kumpulkan di sekolah karena takut hilang dengan siswanya, pernah kejadian hilang kita repot lagi laporan ke polisi, tapi seandainya kalau pihak sekolah yang pegang kartunya hilang pihak sekolah yang laporan, na itu masalah PIP” Dalihnya.

    ” Sengaja kita kumpul menjaga supaya tidak hilang kartunya karena membuat laporan itu bukannya sulit tapi ribet ” elaknya

    Sukeri tidak bisa menjelaskan secara rinci jumlah penerima Bantuan PIP di SMAN 3. Namun diperkirakan sekitar lebih dari 30an Siswa yang di tetapkan dengan besaran Rp 1000.000. untuk siswa kelas XII dan Rp.1.500.000. untuk Siswa kelas X dan XI.

    Diberitakan sebelumnya,
    SMAN 3 Tubaba Diduga Tahan Ijasah dan Kartu PIP Siswa

    Beberapa wali murid di Tiyuh Penumangan mengeluh karena sampai saat ini ijazah dan Kartu Program Indonesia Pintar anaknya masih ditahan oleh pihak sekolah SMAN 3 Kecamatan Tulang Bawang Tengah (TBT) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), lantaran belum bisa melunasi tunggakan.

    Padahal, Ijazah pendidikan adalah dokumen yang diberikan satuan kependidikan sebagai bukti bahwa seseorang telah menyelesaikan jenjang pendidikan tertentu. Ijazah juga sebagai salah satu prasyarat seseorang untuk melanjutkan ke pendidikan yang lebih tinggi ataupun syarat melamar pekerjaan, sehingga memiliki ijazah menjadi satu hal penting bagi kehidupan seseorang.

    Selain Ijasah, SMAN 3 Tubaba juga Diduga Kuat terindikasi melakukan Penahanan terhadap Kartu Program Indonesia Pintar Siswa dengan alasan yang belum jelas.

    Program Indonesia Pintar (PIP) melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) adalah pemberian bantuan tunai pendidikan kepada anak usia sekolah (usia 6-21 tahun) yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin.
    PIP merupakan bagian dari penyempurnaan program Bantuan Siswa Miskin (BSM).

    Tujuan dari PIP itu sendiri yaitu untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga tidak mampu agar dapat menyelesaikan pendidikannya, baik melalui jalur formal seperti SD hingga SMA/SMK, maupun jalur non formal yaitu Paket A, Paket C dan pendidikan khusus.

    Melalui program PIP tersebut, pemerintah berupaya untuk mencegah peserta didik putus sekolah dan lewat PIP. Pemerintah juga berharap dapat membuat peserta didik yang putus sekolah untuk dapat melanjutkan kembali pendidikannya.

    Cik Ning. Salah satu Orang tua siswa warga Tiyuh Penumangan. Senin (29/7/2024) di kediamannya mengaku bahwa ijasah anaknya di tahan oleh pihak SMAN 3 Tubaba sudah sekitar setahun lamanya sehingga anaknya kesulitan untuk mendapatkan pekerjaan.

    “Sudah setahun lulusan tapi ijasah masih di tahan pihak sekolah, katanya SPPnya belum lunas. Bagaimana kami mau lunasi SPP kalau makan kami saja sedang kesulitan, mau melapor sama siapa kami sebagai rakyat kecil.” keluhnya.

    Senada di sampaikan, Ela salah seorang Orang tua siswa, dirinya mengaku bahwa sejak kelulusan hingga saat ini anaknya belum mendapatkan ijasah dengan alasan yang sama.

    ” Tahun ini kelulusannya cuma masih kebingungan mau cari kerja, ijasah anak saya juga masih tertahan di SMA 3 katanya belum melunasi SPP. Kadang kami bingung sebagai masyarakat kecil ini yang penjelasan sekolah Gratis itu bagaimana” keluh mereka.

    Terpisah, Nilawati dan egy. mengaku bahwa Anaknya mendapatkan bantuan PIP akan tetapi orang tua siswa tidak mengetahui Besaran bantuan tersebut dengan alasan Kartu Program tersebut masih di pegang oleh pihak SMAN 3.

    ” Kami cuma tau siswa dapat bantuan saja, Kartu nya Memang di pegang sama guru,” Keluh Nilawati dan egy. Rabu (31/7/2024) di Kediamannya. (Efendi)

  • LTG Proses Membentuk Karakter Anak Bertakwa, Mandiri, Gotong Royong, dan Disiplin

    LTG Proses Membentuk Karakter Anak Bertakwa, Mandiri, Gotong Royong, dan Disiplin

    Bandung, sinarlampung.co – Aan Puspita Kepala Sekolah SDN 131 Cijawura Buah Batu Bandung mengatakan, Lomba Tingkat Penggalang (LTG) ini merupakan salah satu proses membentuk karakter anak yang bertaqwa, mandiri, gotong royong, disiplin, berkebinekaan global dan kreatif.

    Aan menambahkan, hal itu merupakan modal dasar bagi anak untuk mengembangkan potensi yang ada pada diri anak. “Semoga kelak bisa hidup bermasyarakat secara mandiri,” ujar Ketua Majelis Pembimbing Gugusdepan (Mabigus) pada sinarlampung.co Selasa, 7 Agustus 2024.

    Aan juga memberikan apresiasi pada anak-anak yang mengikuti LTG dengan perolehan Juara 2 PBB Tongkat dan Juara 2 Sandi yang diselenggara oleh Kwartir Ranting Buah Batu di Bumi Perkemahan Pakuhaji Cimahi, Sabtu-Minggu, 3-4/08/2024.

    Pada kesempatan yang sama, Ali Subaeli (Coach) menyatakan, LTG ini sangat menyenangkan, camping di alam bebas, terutama anak-anak lebih mengenal alam yang sesungguhnya. “Mengetahui kegiatan LTG di alam bebas tidak hanya di lingkungan sekolah saja”, kata Ali.

    Tak hanya itu, Ali juga menyampaikan, acaranya menarik, diharapkan fasilitas air dan lampu harus di tingkatkan lagi.

    Kemudian, masih kata Ali, harus lebih menyenangkan dan lebih mengedukasi anak-anak mengenai Pramuka, sarana dan prasarana harus sudah disiapkan dengan baik. Lokasi camping harus nyaman untuk anak-anak dan Pembina Pramuka.

    “Semoga menjadi anak yang mandiri, beraklak mulia, kreatif, dan inofatif”, pungkas Ali.

    Disisi lain, Dimarzio Gutarista Anristo menyatakan, senang dapat pengalaman baru dan ingin terus mempelajari tentang Pramuka. “Pada acara LTG ini saya merasa lebih dekat lagi dengan teman-teman dan kakak-kakak Pembina”, tutup Zio sapaan peserta putra dan siswa kelas 5 C.

    Sementara, Alifah Ramadhani Praja Muda Kirani merasa sangat seru dan senang. Semoga nanti bisa mendapatkan juara 1 berturut-turut. “Terus semangat giat belajar Pramuka untuk merasakan apa yang saya rasakan”, tutup peserta putri siswi kelas 5 B.

    Senada, Nayma Putri Nurdiani juga sangat senang bisa lebih tahu artinya kerjasama dan tanggung jawab. “Ikuti kegiatan Pramuka karena ikut Pramuka itu seru loh, banyak pengalamannya”, tandas Nayma peserta putri siswi kelas 5 C.

    Diketahui, turut serta pada acara LTG ini, Aan Puspita Kepala Mabigus dan Kepala Sekolah, Pembina Pelatih Gudep Ipin Rohyadi, Eka Yustioso (Dokumentasi), Ali Subaeli (Coach), Herdy dan Ery Priyanto (Bindamping), Ehan, Yuli, dan Heny (Dapur Umum) serta Febri dan Indra (Asisten Coach).

    Peserta anak-anak yang mengikuti lomba pada acara LTG yaitu, Dimarzio Guitarrista Anristo, Alipah Ramadhani Praja Muda Kirani, Nayma Putri Nurdiani, Muhamad Rehan, Syakib Randiansyah, Hanip Muhamad Ramdan, Kirana Afifa Rachmayani, Sahla Salsabila Az Zahra, Fahtin Azizah Azzahra, Irma Rahmawati, Razita Shafa, dan Dafa. (Heny)

  • Soal Anggaran Kominfo Kota Metro Pematank Siapkan Unjukrasa di Kejati Lampung

    Soal Anggaran Kominfo Kota Metro Pematank Siapkan Unjukrasa di Kejati Lampung

    Bandar Lampung, sinarlampung.co –Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pematank akan menggelar aksi di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung terkait dugaan monopoli dan dugaan korupsi anggaran media di Kominfo Kota Metro.

    Baca: Anggaran Publikasi Diskominfo Kota Metro Rp5,8 Miliar Ada Temuan BPK Rp1,2, Soal Media Istimewa Kadis Membantah

    Ketua DPP Pematank Suadi Romli mengatakan bahwa pihaknya sudah melayangkan surat klarifikasi ke dinas Kominfo kota Metro. “Pekan pedan kami akan menggelar aksi di Kejati Lampung, kami akan meminta kejati untuk melakukan pemeriksaan anggaran media di dinas Kominfo kota Metro yang selama ini sudah berjalan diduga ada dugaan permainan dan monopoli anggaran, ” Kata Romli kepada media ini, Rabu.

    Menurut Romli, bahwa dengan tidak diresponnya surat klarifikasi yang dikirimkan artinya dinas Kominfo merasa tidak ada persoalan yang perlu diluruskan. ”Masuk atau tidaknya pada kriteria tindak pidana korupsi itu bukan kewenangan kami, APH lah yang bisa memutuskan. Maka kami sebagai lembaga yang konsen dalam memerangi korupsi, kami menyampaikan laporan tersebut kepada Kejati Lampung untuk dapat ditindaklanjuti, ” katanya. (Red)

  • Alumni IKA Faperta Unila Somasi Kepala Bappenda Lampung?

    Alumni IKA Faperta Unila Somasi Kepala Bappenda Lampung?

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Anggota Ikatan Keluarga Alumni Fakultas Pertanian Universitas Lampung (IKA Faperta Unila) Almuheri Ali Paksi melayangkan somasi kepada Kepala Bappeda Provinsi Lampung Elvira Umihani. Somasi tersebut terkait penunjukan Elvira sebagai Tim Formatur Mubes dan Ketua IKA Faperta Unila di Aula Faperta Unila, Minggu 21 Juli 2024. Melalui kuasa ukumnya Law Firm TJD and Attorneys somasi diserahkan pada Senin 5 Agustus 2024.

    Almuheri Ali Paksi mengatakan somasi dilayangkan karena Mubes tak mencerminkan semangat silaturahmi. Karena itu bersama teman-teman alumni, telah meminta kuasa hukum untuk mengirimkan somasinya. “Hak anggota dipasung, tatib direkayasa dan melanggar AD-ART untuk menghilangkan hak suara bahkan sekedar berpendapat,” kata Almuheri, Alumni Angkatan 86 itu.

    Dalam surat somasi, ditanda tangani Hasanuddin Nasution, SH, MH, Robinson Pakpahan, SH, dan Ziggy Zeaoryzabrizkie, SH, MH mengirim somasi kepada Elvira yang ditunjuk sebagai ketua IKA Faperta Unila. “Klien kami mengingatkan dan memperingatkan bahwa penyelenggaraan Mubes IKA Faperta dua pekan lalu yang tertunda 4 tahun merupakan pelanggaran berat terhadap prinsip-prinsip aturan hukum, baik eksternal mapun internal organisasi,” katanya.

    Semakin banyak Alumni yang menyadari ADART terlalu sederhana sebagai wadah yang memiliki ratusan ribu anggota. Pengaruhnya, penyelenggaraannya jadi tak jelas di Aula Faperta Unila, Minggu 21 Juli 2024.

    Samsul Arifin dari IFU Faperta 84 mengatakan formatur yang memilih Ketua tak ada dalam ADART IKA Faperta Unila (Pasal 18). “ADART itu lex superiornya,” ujarnya dalam WAG Alumni Faperta Unila Lintas Angkatan, Sabtu 3 Agustus 2024.

    Sedangkan Tatib, dicerahkan oleh sang advokat, lex inferior, lex specialis yang penyusunannya wajib mengacu serta taat terhadap lex superior. “Ini salah satu yang disebut Musdanya tak legitimed,” ujarya.

    Seorang alumni yang mengajar di almamaternya berpendapat setelah mempelajari AD/SRT Ika Faperta, kegiatan Mubes tidak diatur lebih lanjut dalam peraturan organisasi, tidak didasarkan pada aturan baku, termasuk ketua dan kepengurusannya.

    “Jika kita berorganisasi harus tunduk dan mengacu pada ADART. Masalahnya, setelah saya pelajari, ADART terlalu sangat simpel buat organisasi yang menaungi ribuan anggotanya. Sesuatu yang dimulai dengan grasa grusu, carut marut, mengabaikan landasan hukum, menghasilkan produk abal-abal, produk carut marut,” kata Izhal. (Red)

  • Lapor Pak Sulpakar, Dana BOS SMA Negeri 1 Tanjung Raya Sarat Korupsi Kepsek Kerap Pungli Murid

    Lapor Pak Sulpakar, Dana BOS SMA Negeri 1 Tanjung Raya Sarat Korupsi Kepsek Kerap Pungli Murid

    Mesuji, sinarlampung.co-Anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler SMA Negeri 1 Tanjung Raya Kabupaten Mesuji tahun 2001-2023 diduga dikorupsi. Teranyar Dana BOS Tahun 2023 senilai Rp722 juta. Ironisnya sang Kepala Sekolah setiap tahunnya saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menarik iuran seluruh siswa siswi dari kelas X, kelas XI sampai kelas XII Rp20 ribu persiswa, tanpa jelas kegunaanya, total jumlah murid 500-an orang, dan tanpa ada rapat koordinasi dan notulen berita acara.

    Bahkan saat perpisahan tahun Selasa 6 Agustus 2024, para siswa dan sisiwi kelas XII terdiri dari lima kelas di pungut dana Rp35 ribu persiswa tanpa jelas kebutuhan untuk apa.

    Untuk diketahui, SMA N 1 Tanjung Raya, penerima dana Bantuan Oprasional Sekolah sejak tahun 2020-2023. Diduga penggunaannya banyak menyalahi aturan petunjuk teknis. Apalagi tahun 2020, meski dalam pembatasan PSBB, namun tetap ada pengeluaran dana BOS, baik kegiatan rutin hingga ekstrakulikuler.

    Padahal untuk pembelian pulsa, paket data atau layanan pendidikan daring berbayar bagi pendidik sudah masuk di KOMPONEN Langganan Daya dan Jasa sebagai mana dimaksud dalam Pasal 9 Ayat 2 Huruf g. KOMPONEN Administrasi Kegiatan Sekolah dapat digunakan untuk pembelian cairan, atau sabun pembersih tangan, pembasmi kuman (Disinfectant) dan Masker, Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 Ayat 2 Huruf e. Sementara Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Tanjung Raya, SDM, menghindar saat dikonfirmasi wartawan.

    “Hasil temuan dari tim investigasi media dilapangan, didapati bahwa Oknum Kepsek SMAN 1 Tanjung Raya selain alergi terhadap wartawan, dia juga kerap melawan Hukum serta mengabaikan aturan yang sudah di tetapkan pemerintah. Marak tindakan Pungli terhadap siswa sekolah dalam bentuk bermacam-macam modus terhadap siswa sekolah demi memperkaya diri,“ kata Tim Investigasi 89.

    Menurut Tim Investigasi 89, selama oknum SDM menjabat Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Tanjung Raya, setiap tahunnya saat PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) seluruh siswa siswi dari kelas X, kelas XI sampai kelas XII mereka dipungut dana Rp20 ribu persiswa. “Yang tak jelas kegunaanya, dan tanpa diadakan rapat koordinasi dulu dan gak ada notulen berita acara,” katanya.

    Uang dari murid itu di setorkan melalui perwakilan Guru wali kelas masing-masing, dalihnya untuk bayar uang Koperasi sekolah. “Saat sekolah ada kegiatan perpisahan siswa siswi kelas XII yang siswa siswinya terdiri dari lima rombel atau ruang kelas saat perpisahan tersebut, persiswa di pungut dana sebesar Rp.35 ribu. Peruntukan dana tersebut juga tidak jelas untuk apa dan tanpa musyawarah lagi, padahal kalau mengikuti aturan yang sudah di terapkan Pemerintah, oknum Kepsek tersebut sudah menyalahi aturan,“ ucapnya.

    Suap Wartawan

    Terkait pemberitaan dugaan Pungli dan korupsi penggunaan Dana BOS Tahun 2023 senilai Rp722 juta di SMKN 1 Tanjung Raya Mesuji, kepala Sekolah Suryadi mencoba memberikan uang suap kepada wartawan agar pemberitaan tersebut tidak tayang terus.

    Dugaan suap tersebut terkuak ketika Suryadi memberikan yang senilai Rp2 juta kepada Gusti warga Mesuji. ”Ini ada titipan dari Kepala sekolah Rp2 juta pak, Rp1juta untuk saya, Rp500 ribu untuk dibagi ke LSM dan yang Rp500 ribu lagi untuk Pak Pimred,“ kata Gusti melalui chat whatsapp, pada Minggu 4 Agustus 2024 malam.

    Karena menurut Gusti, dirinya merasa tertekan oleh Oknum Guru bernama Fajar, terpaksa dirinya ambil uang senilai Rp.2 juta tersebut. ”Kalau Pak Pimred tidak mau menerima uang tersebut, maka pulangkan saja uang yang Rp500 ribu itu Pak, dan silahkan permasalahan itu dilanjutkan,” katanya.

    Sementara itu, Amuri Pimpinan Redaksi (Pimred) Tinta informasi.com saat dikonfirmasi menyayangkan akan pemberian uang suap tersebut. ”Uang tersebut sudah saya kirim ulang ke Kepala SMKN 1 Tanjung Raya melalui rekening BRI An. Dion senilai Rp500 ribu pada jam 10.42 Wib tanggal Senin 5 Agustus 2024,” ucapnya. (Red)

  • Banyak Tahan Ijazah Siswa Miskin, Sulpakar Diminta Copot Kepala SMA Negeri 3 Tulang Bawang Barat

    Banyak Tahan Ijazah Siswa Miskin, Sulpakar Diminta Copot Kepala SMA Negeri 3 Tulang Bawang Barat

    Tulang Bawang Barat, sinarlampung.co-Masyarakat Tulang Bawang Barat meminta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Sulpakar untuk mencopot kepala sekolah SMA Negeri 3 Tulang Bawang Barat, yang telah menahan ijazah murid dan bantuan PIP siswa. Pasalnya, kepala SMA tersebut tidak mengindahlan imbauan Sulpakar waktu lalu yang tegas menyatakan tidak ada lagi kasus Sekolah Menahan Ijazah karena tidak mampu bayar.

    “Ini tidak hanya ijazah tapi juga kartu PIP siswa SMA Negeri 3 Tulang Bawang Barat. Ijazah sudah diserahkan itupun, karena viral dan disorot publik. Kami juga minta penegak hukum memeriksa sekolah tersebut. Terutama pengelolaan dana bos. Karena masih saja memumungut biaya wali murid dengan dalih Komite dan sebagainya,” kata Direktur Cabang Sentral Investigasi Korupsi Akuntabilitas dan HAM (SIKK-HAM) Tubaba, Merizal Yuli Saputra melalui whatsapp, Senin, 5 Agustus 2024.

    “Kami juga dikhawatirkan masih banyak Ijazah siswa yang masih tertahan oleh pihak SMAN 3 Tubaba. Hal itu begitu terlihat jelas dari proses sidik jari salah satu siswa dan dilanjutkan dengan proses penyerahan ijazah secara simbolis, yang baru dilakukan beberapa hari lalu dengan alasan belum menyelesaikan administrasi,” katanya.

    Merizal berpandangan, pemberitaan media dan pengakuan Kepala Sekolah tersebut bisa menjadi dasar dan langkah awal APH untuk mengungkap dasar pungutan administrasi yang dibebankan kepada siswa agar tidak menimbulkan asumsi liar. “APH diharapkan bisa bertindak tegas dan profesional dalam mengungkapkan dasar pungutan administrasi yang di berlakukan kepada siswa yang menyebabkan ijasah siswa ditahan,” kata Merizal.

    Selain itu, kata Merizal, kasus ini menjadi tantangan keseriusan bagi Kepala Kejaksaan dan Kepala Kepolisian Tubaba yang baru saja dilantik dalam menjalankan tugas demi kemajuan Kabupaten yang Berjuluk Bumi Ragem Sai Mangi Wawai. “Kita lihat dulu apa langkah pihak Aparat Penegak Hukum Tubaba. Kebetulan Kepala kejaksaan Negeri dan Kepala Kepolisian Tubaba yang baru saja dilantik, Kalaupun informasi pemberitaan itu benar bisa menjadi langkah awal penegak hukum melakukan pemeriksaan,” katanya.

    Merizal menegaskan, Kepala SMAN 3 Tubaba terindikasi melakukan pungutan liar (pungli) dengan dalih administrasi. Sehingga perbuatan tersebut dinilai melawan hukum. “Ini sudah sangatlah jelas, alasan administrasi dan pengumpulan kartu PIP siswa yang dilakukan pihak SMAN 3 kami duga berpotensi pungli. Sebab hal itu sudahlah jelas dilarang dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 3 Tahun 2022,” jelasnya.

    Selain terindikasi pungli, SMAN 3 Tubaba juga diduga mengintimidasi siswa. Hal itu, terlihat jelas saat proses sidik jari yang ditetapkan pihak sekolah dalam beberapa hari belakangan ini. Siswa diduga tidak diperkenankan sidik jari sebelum menyelesaikan pembayaran administrasi. “Kenapa siswa tidak diperkenankan melakukan sidik jari sebelum menyelesaikan kewajiban pembayaran yang tidak jelas peruntukannya? Ini bisa dikategorikan Intimidasi dengan dalih administrasi,” tegas Merizal.

    Sebelumnya, Cik Ning, salah satu Orang tua siswa warga Tiyuh Penumangan. Senin 29 Juli 2024 di kediamannya mengaku bahwa ijasah anaknya di tahan oleh pihak SMAN 3 Tubaba sudah sekitar setahun lamanya sehingga anaknya kesulitan untuk mendapatkan pekerjaan. “Sudah setahun lulusan tapi ijasah masih di tahan pihak sekolah, katanya SPPnya belum lunas. Bagaimana kami mau lunasi SPP kalau makan kami saja sedang kesulitan, mau melapor sama siapa kami sebagai rakyat kecil.” keluhnya.

    Senada di sampaikan, Ela salah seorang Orang tua siswa, dirinya mengaku bahwa sejak kelulusan hingga saat ini anaknya belum mendapatkan ijasah dengan alasan yang sama. ”Tahun ini kelulusannya cuma masih kebingungan mau cari kerja, ijasah anak saya juga masih tertahan di SMA 3 katanya belum melunasi SPP. Kadang kami bingung sebagai masyarakat kecil ini yang penjelasan sekolah Gratis itu bagaimana,” keluh mereka.

    Terpisah, Nilawati dan Egy mengaku bahwa Anaknya mendapatkan bantuan PIP akan tetapi orang tua siswa tidak mengetahui Besaran bantuan tersebut dengan alasan Kartu Program tersebut masih di pegang oleh pihak SMAN 3. ”Kami cuma tau siswa dapat bantuan saja, Kartu nya Memang di pegang sama guru,” Keluh Nilawati dan Egy. Rabu 31 Juli 2024 di Kediamannya. (Red)

  • Polemik Penahanan Ijazah dan Kartu PIP Dianggap Belum Tuntas, APH Diminta Kuliti SMAN 3 Tubaba

    Polemik Penahanan Ijazah dan Kartu PIP Dianggap Belum Tuntas, APH Diminta Kuliti SMAN 3 Tubaba

    Tulang Bawang Barat, sinarlampung.co – Imbas penahanan ijazah dan kartu PIP siswa Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 3 Tulang Bawang Barat (Tubaba) berbuntut panjang. Meski persoalan penahanan ijazah beberapa waktu lalu itu sudah selesai, Aparat Penegak Hukum (APH) justru diminta mengkroscek SMAN 3 Tubaba lebih dalam.

    “Sebab, dikhawatirkan masih banyak Ijazah siswa yang masih tertahan oleh pihak SMAN 3 Tubaba. Hal itu begitu terlihat jelas dari proses sidik jari salah satu siswa dan dilanjutkan dengan proses penyerahan ijazah secara simbolis, yang baru dilakukan beberapa hari lalu dengan alasan belum menyelesaikan administrasi,” kata Direktur Cabang Sentral Investigasi Korupsi Akuntabilitas dan HAM (SIKK-HAM) Tubaba, Merizal Yuli Saputra melalui whatsapp, Senin, 5 Agustus 2024.

    Berita Sebelumnya: Pengamat Nilai SMAN 3 Tubaba Melanggar Aturan

    Merizal berpandangan, pemberitaan media dan pengakuan Kepala Sekolah tersebut bisa menjadi dasar dan langkah awal APH untuk mengungkap dasar pungutan administrasi yang dibebankan kepada siswa agar tidak menimbulkan asumsi liar.

    “APH diharapkan bisa bertindak tegas dan profesional dalam mengungkapkan dasar pungutan administrasi yang di berlakukan kepada siswa yang menyebabkan ijasah siswa ditahan,” tambah Merizal.

    Hal itu, lanjutnya, merupakan tantangan keseriusan bagi Kepala Kejaksaan dan Kepala Kepolisian Tubaba yang baru saja dilantik dalam menjalankan tugas demi kemajuan Kabupaten yang Berjuluk Bumi Ragem Sai Mangi Wawai.

    “Kita lihat dulu apa langkah pihak Aparat Penegak Hukum Tubaba. Kebetulan Kepala kejaksaan Negeri dan Kepala Kepolisian Tubaba yang baru saja dilantik, Kalaupun informasi pemberitaan itu benar bisa menjadi langkah awal penegak hukum melakukan pemeriksaan,” kata Merizal lagi.

    Berita Terkait: SMAN 3 Tubaba Akui Tahan Ijazah dan Kartu PIP Siswa Alasan Admistrasi dan Keamanan

    Merizal menegaskan, Kepala SMAN 3 Tubaba terindikasi melakukan pungutan liar (pungli) dengan dalih administrasi. Sehingga perbuatan tersebut dinilai melawan hukum.

    “Ini sudah sangatlah jelas, alasan administrasi dan pengumpulan kartu PIP siswa yang dilakukan pihak SMAN 3 kami duga berpotensi pungli. Sebab hal itu sudahlah jelas dilarang dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 3 Tahun 2022,” jelasnya.

    Dalam aturan itu menyebutkan, kata Merizal, satuan pendidikan, dinas pendidikan kabupaten/kota/provinsi tidak diperkenankan menahan atau tidak memberikan ijazah kepada pemilik yang sah dengan alasan apapun.

    Lebih jauh menurut Marizal, selain terindikasi pungli, SMAN 3 Tubaba juga diduga mengintimidasi siswa. Hal itu, terlihat jelas saat proses sidik jari yang ditetapkan pihak sekolah dalam beberapa hari belakangan ini. Siswa diduga tidak diperkenankan sidik jari sebelum menyelesaikan pembayaran administrasi.

    “Kenapa siswa tidak diperkenankan melakukan sidik jari sebelum menyelesaikan kewajiban pembayaran yang tidak jelas peruntukannya? Ini bisa dikategorikan Intimidasi dengan dalih administrasi,” tegas Merizal.

    “Harapan kami APH bisa profesional, pemberitaan ini bisa menjadi langkah awal kepolisian mengusut masalah ini apalagi Kapolres dan Kajari Tubaba terbilang masih baru,” tutupnya. (Efendi/Tim)

  • Kepala SMP Negeri 1 BNS Nol-kan Jam Ngajar Tujuh Guru Honda Senior, dan Manjakan Empat Guru Honor Baru Ada Pungli Jual Beli Seragam Rp330 Ribu Permurid?

    Kepala SMP Negeri 1 BNS Nol-kan Jam Ngajar Tujuh Guru Honda Senior, dan Manjakan Empat Guru Honor Baru Ada Pungli Jual Beli Seragam Rp330 Ribu Permurid?

    Tanggamus, sinarlampung.co-Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Bandar Negeri Semuong (BNS), Tanggamus, Herzani diduga berlaku semena-mena terhadap para guru honor daerah yang sudah puluhan mengabdi dan mengajar di SMP tersebut. Sang kepala sekolah tiba-tiba tidak memberikan jam mengajar alias Nol-kan jam mengajar, dan menganak emaskan empat guru honor murni yang baru dua tahun berada di sekolah tersebut.

    Data sinarlampung.co menyebutkan, ada sekitar tujuh orang guru honor daerah, yang namanya sudah terdaftar di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Tanggamus. Mereka adalah Drs M Yasin, masa kerja 18 tahun sejak tahun 2006-2024. Kemudian Ernawati MPd I, masa kerja tahun 2012-2024.

    Kemudian Desi Fitria Spd mengajar sejak tahun 2014-2024, Roziyah, S.Kom dari tahun 2011 sampai 2024, Sulistina SPd.I 2014-2024, lalu Khusnah SPd, mengajar sejak tahun 2013 sampai 2024, Agustina SPd, juga sudah mengajar sejak tahun 2013 s/d Sekarang.

    “Mereka, para guru senior itu, sudah mengabdi puluhan tahun. Data mereka juga terdaftar di BKD Tanggamus. Tapi tiba-tiba tanpa sebab jam ngajar mereka di nolkan. Dan diberikan banyak jam kepada empat guru baru dua tahun honor. Mereka juga tidak diajak musyawarah, apalagi pemberitahuan,” kata sumber di SMP Negeri 1 BNS.

    Menurutnya, saat ditanyakan kepada Kepala Sekolah, Hi Herzani, justru menyatakan bahwa dirinya yang punya kuasa menentukan, siapa yang harus di kasi jam ngajar. “Dia (Herzani,red) mengatakan diria yang kuasa menentukan siapa yang harus dia kasih jam mengajar,” katanya.

    Diketahui di SMP N 1 BNS sebelumnya terdapat 11 guru honorer, terdiri 7 guru honorer daerah dan 4 guru honorer murni. Saat ini tujuh guru itu tidak memiliki jam mengajar sama sekali. Salah satu perwakilan guru honor itu mengaku mereka baru diberitahu mengenai tidak mendapatkan jam mengajar melalui pesan WhatsApp tanpa adanya musyawarah terlebih dahulu.

    “Kami ber-7 ini kan sudah SK honor daerah semua dan 4 yang masih honor murni. Kami diberitahu melalui WA bahwa jam mengajar kami di-nol-kan dengan alasan tidak ada lagi sisa jam di sekolah, padahal masih ada sisa jam meskipun tidak linier dengan mata pelajaran kami,” katanya, Sabtu 20 Juli 2024.

    Padahal, adanya sisa jam pelajaran untuk mata pelajaran Bahasa Inggris yang masih ada tiga kelas, total 12 jam pelajaran. Tetapi diberikan kepada guru P3K yang tidak memiliki latar belakang pendidikan di mata pelajaran tersebut. “Lebih parahnya lagi, khusus untuk mata pelajaran Bahasa Inggris, jam tersebut malah diberikan kepada guru P3K yang tidak sesuai dengan jurusan yang diampu,” katanya.

    Keputusan kepala sekolah ini juga dirasa tidak adil karena memberikan jam sisa kepada guru honorer murni yang baru bergabung di sekolah tersebut, sedangkan guru honorer daerah yang sudah mengajar lebih dari 10 tahun di-nol-kan jamnya.

    “Harapan kami dengan adanya permasalahan yang begitu berat terjadi dengan kami. Setidaknya kepala sekolah ada kebijakan dan berlaku adil sesuai dengan tahapan dan aturan. Seperti contoh, ketika jam disekolah penuh dengan jam ASN dan P3K, sehingga sisa yang masih ada bisa diberikan ke TKS honor daerah barulah kalo ada sisa lagi diberikan ke honor murni yang SK kepala sekolah. Jadi tidak membuat kami terlalu kecewa dan sakit hati karna kami merasa tidak adil buat kami,” katanya.

    Kabar ulah Kepala Sekolah itu juga ternyata dilaporkan ke Pj Bupati Tanggamus, Mulyadi Irsyan. “Mohon pak Pj Bupati, Kepala Sekolah tersebut ditindak karena sudah melanggar UU honor. Dan kami mohon di tindak lanjuti untuk SMPN 1 Bandar Negeri Semuong tersebut,” bunyi laporan warga kepada Pj Bupati, yang diteruskan ke sinarlampung.co.

    “Assala mualaikum Pak pj bupati tolong masalah Ini segera di selesai kan demi kebaikan sekolah. Jangan sampai di kotorin UU dan Kepres malah honor daerah dengan honor kepala sekoh sekantorna

    “Tidak masawarah dengan wali murid sampai sekarang. Ini juga SMP sanggi natek dana Rp330000 per anak baru untuk seragam batik dann olahraga,”

    “Maaf pak bupati tolong turun langsung ke SMP N Kecamatan Bandar Negri Semuong supaya tau persis perbuatan H. Rezani. Dewan gurunya saja banyak yang kurang senang kalau sudah begitu. Apa yang bisa dipertahankan. Tolong pajPj Bupati, stop juga pungutan berkedok jual seragam sekolah. Ini demi kebaikan pelajar kita. Hormat kami masyarakat BNS,” tulisnya.

    Kepala SMPN 1 Bandar Negeri Semuong, H Herzani yang dikonfirmasi wartawan melalui chat whatshapp dan maupun telepon tidak merespon. (Red)