Kategori: Pendidikan

  • JMSI Lampung Gandeng Lembaga Uji Dr Sutomo Gelar UKW Perdana

    JMSI Lampung Gandeng Lembaga Uji Dr Sutomo Gelar UKW Perdana

    Bandarlampung, sinarlampung.co – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Lampung menggandeng lembaga penguji Dr. Soetomo Jakarta menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW). UKW perdana yang juga digelar JMSI se-Indonesia ini dijadwalkan mulai 17-19 Juli mendatang.

    Ketua JMSI Lampung, Ahmad Novriwan
    UKW adalah salah satu cara yang dilakukan Dewan Pers untuk memberikan standar guna mengukur profesionalisme seseorang dalam melakukan kerja-kerja jurnalistik.

    “Pelaksanaan UKW tidak hanya memberikan manfaat kepada internal pers namun juga seluruh masyarakat,” kata dia, Minggu, 14 Juli 2024.

    Pemilik media online lintaslampung.com berharap kegiatan lancar, semua peserta UKW bisa mengikuti semua tahapan UKW serta lulus dan ilmu yang diperoleh dari tim penguji bisa bermanfaat bagi wartawan untuk kerja-kerja jurnalistik.

    “Peserta UKW ini diprioritaskan anggota JMSI Lampung, diikuti peserta 34 orang. Untuk tingkat muda 24, madya 6 dan utama 5 orang,” ungkapnya.

    Mantan aktivis ini mengaku, persiapan panitia UKW sudah matang, diharapkan tidak ada kendala dalam pelaksanaan, untuk lokasi pelaksanaan UKW di Hotel Alodia Jalan Pangeran Antasari, Kedamaian, Bandaampung. (Ndi/Red)

  • JMSI Dukung Tri Dharma Unila

    JMSI Dukung Tri Dharma Unila

    Bandarlampung, sinarlampung.co – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Lampung mendukung penuh Tri Dharma Universitas Lampung (Unila). Tri Dharma perguruan tinggi terdiri dari tiga pilar, yaitu pendidikan dan pengajaran, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat.

    “JMSI dukung Tridharma Unila,” kata Ketua JMSI Lampung, Ahmad Novriwan saat audensi JMSI Lampung dengan Rektor Unila, Prof. Lusmeilia Afriani Selasa, 9 Juli 2024.

    Pemilik media online lintaslampung.com ini mengaku siap berkolaborasi dengan Unila untuk menciptakan iklim pemberitaan yang kondusif, serta mengajak pihak Unila untuk menjadi penguji uji kompetensi wartawan (UKW) dengan bekerjasama dengan dewan pers.

    Alasannya kata Novriwan, saat ini lembaga penguji UKW wartawan berasal dari luar pulau Sumatera. Pun nantinya Unila diharapkan bisa meninggalkan kesan yang baik bagi dunia pers.

    “JMSI mendorong tim penguji UKW dari Unila. Karena selama ini ada di Jawa, ini wacana yang bagus, FISIP atau fakultas hukum bisa menjadi legacy rektor, nantinya bekerjasama dengan dewan pers. Contoh nantinya Unila bisa menjadi penguji UKW di Sumatera, Aceh dan lainnya, sederhana tapi meninggalkan hal baik bagi dunia pers,” kata Novriwan.

    Rektor Unila, Prof. Lusmeilia Afriani mengaku kinerjanya dipengaruhi oleh peran media. Dengan banyaknya pemberitaan di media mampu menyebarkan kegiatan, program dan lainnya pada masyarakat.

    “Unila tidak apa-apa tanpa didukung media, hal biasa jika dikritik, dengan pertumbuhan media online bisa sangat membantu kerja pemerintah dan dunia pendidikan. Media online sangat mudah diakses di mana saja dan kapanpun,” ucapnya.

    Soal wacana Unila menjadi tim penguji UKW, Prof. Lusmeilia menyambut baik tawaran tersebut.

    “Ini bagus sekali, luar biasa, saya ucapkan terimakasih. Kami siap suport. Nanti bisa dibicarakan dengan Lembaga Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu (LP3M).
    Kita ada FISIP pasti arahnya ke media, komunikasi bukan cuma dua arah, namun dengan banyak bantu, bagaimana cara agar tertarik dan mudah dipahami masyarakat,” ucapnya. (Rls)

  • Istri Penasehat JMSI Lampung Elti Yunani Wisudawan Terbaik PhD AUI

    Istri Penasehat JMSI Lampung Elti Yunani Wisudawan Terbaik PhD AUI

    Kuala Lumpur, sinarlampung.co – Elti Yunani, isteri Penasehat Jaringan Media Siber (JMSI) Lampung H. Darussalam, SH sukses meraih gelar PhD (Doctor of Philosophy) di Asean University Internasional (AUI), Kuala Lumpur, Malaysia. Bahkan, dia mendapatkan penghargaan wisudawan terbaik.

    Setelah sidang terbuka dengan disertasi berjudul “Dampak Kekerasan Dalam Rumah Tangga Terhadap Keluarga dan Anak”, Jumat (5/7/2024), istri H. Darussalam, SH itu diwisuda pada Sabtu (6/7/2024).

    Kini, notaris dan pejabat pembuat akta tanah (PPAT) topi ini gelar akademiknya makin panjang: Hj. Elti Yunani, SH, MKn, MH, PHd, CLA. Atas prestasinya, wanita kelahiran 4 Maret 1979 kandidat profesor.

    Pada disertasinya, Elti Yunani, ibu dua putri kembar ini, membedah tentang dampak kekerasan fisik dan psikis terhadap keluarga dan anak. Dari berbagai faktor terjadi kekerasan verbal dan nonverbal, agama bagian penting untuk mencegahnya.

    E-KTP Yunani mengucapkan terima kasih kepada sang suami, keluarga, kerabat, dan teman atas dukungannya selama ini. Dia juga berterima kasih atas dua promotornya Prof. Dr. H. Suhendar, SE, SH, LLM, Phd dan co-promotor Prof Dr Makin Perdana Kusuma, SE, MM

    Sang suami, Mantan Tenaga Ahli Pertanahan Polda Lampung Darussalam (2016) ini mengucapkan selamat atas keberhasilan istrinya. “Semoga ilmu yang didapatkan bermanfaat bagi banyak orang,” ujar penasehat Jaringan Media Siber (JMSI) Lampung.

    Menurut pengusaha yang juga politisi yang sedang menyelesailan S-2-nya ini, ilmu pengetahuan itu penting bagi kemajuan bangsa. Indonesia masih membutuhkan banyak sarjana, apalagi yang berjenjang strata dua dan tiga, kata dia.

    Data tahun 2022, katanya, Kementerian Dalam Negeri menunjukkan, Indonesia hanya memiliki 0,03 persen lulusan doktor (S3) dari total penduduk usia produktif. Bandingkan dengan negara maju yang memiliki persentase hingga 9,8 persen.

    Elti Yunani menempuh jenjang pendidikan Magister Kenotariatan Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Magister Hukum Pidana Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai (USBRJ) Kota Bandarlampung, sampak akhirnya diwisuda doktoralnya di AUI Kuala Lumpur.

    “Mudah-mudahan, keilmuan yang saya telah tempuh dapat bermanfaat bagi bangsa dan negara,” ujar Elti Yunani kepada Helo Indonesia (***)

  • Soal Gaji ke-13 dan THR Rp9,8 Miliar Pemda Kota Bandar Lampung Sebut BPK Salah Audit dan Ngeles, Para Guru Tetap Belum Terima

    Soal Gaji ke-13 dan THR Rp9,8 Miliar Pemda Kota Bandar Lampung Sebut BPK Salah Audit dan Ngeles, Para Guru Tetap Belum Terima

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Kebijakan Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana dinilai justru menyengsengsarakan para guru, dan tega tidak memberikan hak guru. Walikota justru sibuk pencitraan dan mengabaikan dan merampas hak-hak guru. Selain gaji ke-13 dan THR guru tahun 2023 yang belum dibayar, rapel kenaikan gaji dua bulan Januari dan Februari juga belum dibayar.

    Penjelasan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandar Lampung M. Nur Ramdhan, dengan menggelar jumpa pers, beberapa hari lalu menanggapi belum dibayarnya gaji ke-13, bertolak belakang dengan fakta yang sebenarnya. Bahkan cenderung menyalahkan LHP BPK.

    Kepada wartawan para guru yang dimintai keterangan soal gaji je-13 belum dibayar membenarkan hingga kini belum dibayarkan. Bahkan kata guru SMPN di Bandar Lampung mengatakan, bukan hanya gaji ke-13 yang belum dibayar. Tapi juga rapel kenaikan gaji para guru dua bulan belum dibayar. “Jangan membolak balikkan fakta soal gaji ke-13 guru di Bandar Lampung menang belum dibayar. Rapel juga belum dibayar sekarang udah bulan Juli,” ujar salah seorang guru.

    Pasca ramai disorot soal belum dibayarnya gaji ke-13 dan tunjangan hari raya (THR) 2023, Kepala BPKAD M. Nur Ramdhan menggelar jumpa pers dan menjelaskan bahwa kedua hal itu telah ditalangi Pemkot Bandar Lampung kepada 3.878 guru.

    Nur Ramdhan, menyatakan Pemkot Bandar Lampung telah menutupi pembayaran THR dan gaji ke-13 dan telah diganti Pemerintah Pusat pada akhir Desember 2023. “Tak ada masalah lagi pembayaran tahun 2023,” kata Nur Ramdhan pada konferensi persnya, Senin 1 Juli 2024.

    Nur Ramadhan mengaku memaklumi adanya kesalahpahaman yang berkembang soal pembayaran THR dan gaji ke-13 di kalangan para guru-guru. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.207/PMK.2/2023 tentang Dana Alokasi Umum Tambahan untuk Pemberian THR dan gaji ke-13 menerima Rp9.800.879.000. Hanya, saat ini, pihaknya sedang menunggu dana dari pusat turun untuk tahun 2024.

    “Kami harap sabar menunggu keputusan dana tambahan untuk pembayaran THR dan gaji ke-13 bagi guru dari APBD. Bunda Eva sudah mengintruksikan untuk memberikan tunjangan bagi guru-guru yang tidak dapat gaji ke-13, dengan memakai dana sendiri pakai dana APBD,dan akan disalurkan pada akhir Desember 2024,” katanya.

    Levehkan Guru

    Sebelumnya kebijakan Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana yang tidak membayarkan gaji Ke-13 dan THR dinilai melecehkan profesi guru. Tak hanya itu kebijakan tersebut juga dinilai mencederai hak- hak guru dan jiwa patriotisme guru.

    Ketua Federasi Guru Independen Indonesia (DPD FGII) Provinsi Lampung Anton Kurniawan menilai, kebijakan Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana memberikan dampak buruk pada guru. “Jelas sebuah preseden buruk, sementara pendidikan adalah karakter, tapi nyata ini versi LHP BPK, dana khusus guru, digunakan hal tidak ada kaitannya pendidikan. Ini mencederai jiwa patriotisme guru,” kata Anton, Minggu 30 Juni 2024.

    Mantan aktivis ini meminta Pemkot Bandar Lampung segera menyelesaikan masalah tersebut, memberikan hak-hak guru dan meminta untuk tidak mengulangi kejadian serupa. “(Kebijakan Wali Kota Bandar Lampung) Sebuah anomali tidak berikan teladan baik. Kami dorong untuk selesai itu, agar tidak terjadi lagi,” imbaunya.

    Anton meminta pemangku kebijakan kabupaten/kota di Provinsi Lampung khususnya tidak seperti Pemkot Bandar Lampung yang diduga mengesampingkan hak guru. Padahal dana tersebut anggaran belanja pendapatan negara (APBN) yang sudah jelas peruntukannya bukan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Pemkot Bandar Lampung. “Ini pelecehan hak guru, ini APBN yang ditentukan, bukan APBD. Kita himbau Pemda agar memberikan hak-hak guru, kami ajak guru lawan ketidakadilan, jangan berhenti, diam, mari cerdaskan anak bangsa,” ungkapnya.

    Temuan BPK

    Berdasar Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Lampung tertanggal 2 Mei 2024, tercatat Pemerintah Kota Bandar Lampung tidak membayarkan tambahan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji Ke-13 kepada 3.878 ASN guru daerah sebesar Rp9.800.879.000 (hampir Rp10 M) Tahun Anggaran 2023.

    Diketahui, berdasar LHP BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung tertanggal 2 Mei 2024, tercatat Pemerintah Kota Bandarlampung tidak membayarkan tambahan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji Ke-13 kepada 3.878 ASN guru daerah sebesar Rp9.800.879.000 (hampir Rp10 M), Tahun Anggaran 2023.

    Dalam laporan hasil pemeriksaannya, BPK menyampaikan berdasarkan Surat Pertanggungjawaban (SPj) dan register Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dari aplikasi Sistem Keuangan Daerah (Siskeuda), diketahui selama TA 2023 Guru ASN menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tambahan Penghasilan (Tamsil) sebanyak 12 bulan, dengan besaran setiap bulan sebesar gaji pokok. Untuk Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ke-13, besaran yang didapat oleh guru adalah hanya gaji pokok, tanpa tambahan.

    Selanjutnya, BPK juga menyebut sesuai data penerimaan daerah dari Aplikasi Sistem Informasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (Simtrada), diketahui pada Tanggal 29 Desember 2023 terdapat transfer dari Pusat ke Kas Daerah sebesar Rp9.800.879.000,- dengan keterangan Tambahan THR bagi ASN guru daerah.

    Namun, nyatanya anggaran THR dan Gaji Ke-13 yang telah diterima di rekening Kas Daerah Pemkot Bandar Lampung belum dianggarkan dan direalisasikan pada TA 2023 maupun 2024. Lebih lanjut BPK menuliskan dalam laporannya, diketahui dana tersebut telah dibelanjakan untuk membiayai beberapa kegiatan lain, yakni: membiayai kegiatan Umroh Rp848.075.000, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Inspektorat sebesar Rp596.128.459, serta belanja modal gedung, jalan, dan bangunan pengairan di Dinas Pekerjaan Umum Rp3.834.246.050.

    Merujuk hasil pemeriksaan BPK Provinsi Lampung, Pemerintah Kota Bandar Lampung nyata-nyata telah menabrak Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia (Permenbudristek) Nomor 45 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Guru Aparatur Sipil Negara pasal 21 ayat 1,2, dan 3 dan Permendikbudristek Nomor 4 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, dan Tambahan Penghasilan Guru ASN di daerah Provinsi Kabupaten/Kota.

    Oleh sebab itu, BPK perwakilan Provinsi Lampung merekomendasikan kepada Wali Kota Bandar Lampung agar memerintahkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk membayarkan tambahan THR dan Gaji Ke-13 TA 2023 kepada 3.878 ASN guru daerah sejumlah yang telah ditransfer Pusat, yakni Rp9.800.879.000. (Red)

  • Samsudin Pastikan Proses PPDB SMA-SMK di Lampung Tengah Kondusif

    Samsudin Pastikan Proses PPDB SMA-SMK di Lampung Tengah Kondusif

    Lampung Tengah, sinarlampung.co – Pj Gubenur Lampung, Samsudin memastikan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB dan pendaftaran ulang tahun ajaran 2024-2025 di Kabupaten Lampung Tengah tidak ditemui kesulitan dan hambatan alias kondusif.

    “Pelaksanaan PPDB di Lampung Tengah telah baik. Semoga dalam prosesnya, sekolah dapat menyerap secara maksimal seluruh pendaftar, baik yang melalui zonasi, maupun jalur prestasi,” kata Samsudin saat meninjau proses PPDB 2024 di sejumlah SMA-SMK di Lampung Tengah bersama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung, Sulfakar, Selasa, 2 Juli 2024.

    Selain meminta sekolah agar memaksimalkan penyerapan PPDB tahun ini, Samsudin juga memotivasi para peserta didik baru agar tetap semangat menuntut ilmu guna mewujudkan cita-cita dan sebagai generasi calon pemimpin bangsa di masa depan. “Melalui proses PPDB yang baik, maka akan menghasilkan generasi yang baik pula di masa yang akan datang,” imbuh Samsudin.

    Diketahui dalam kunjungannya tersebut, Samsudin beserta rombongan pertama kali mendatangi SMK Negeri 2 Terbanggi Besar. Dirinya melihat langsung proses verifikasi berkas, wawancara dan daftar ulang di sana. Lalu dilanjutkan ke SMK Negeri 3 Terbanggi Besar dan SMA Negeri 1 Terbanggi Besar.

    Di SMA N 1 Terbanggi Besar, Pj Samsudin disambut oleh rombongan guru serta jajaran Kepala Sekolah di Kabupaten Lampung Tengah. Pada kesempatan itu, Pj. Samsudin memberikan sejumlah arahan kepada seluruh siswa, guru dan para Kepala Sekolah di Aula SMA Negeri 1 Terbanggi Besar. (Red/*)

  • Pemilihan Dekan FH Unila, Alumi Ingatkan Calon Dekan Tidak Terkait Kasus Karomani?

    Pemilihan Dekan FH Unila, Alumi Ingatkan Calon Dekan Tidak Terkait Kasus Karomani?

    Bandar Lampung, sinarlampug.co-Alumni FH Unila yang juga praktisi hukum Samsul Arifin, SH, MH mengingatkan pimpinan Universitas Lampung tidak salah dalam menentukan pilih Calon Dekan Fakultas Hukum (FH) periode 2024-2028. Pasalnya, ada calon dekan yang sebelumnya sempat disebut-sebut terlibat dalam lingkaran kasus korupsi dan gratifikasi penerimaan mahasiswa baru Mantan Rektor Unila Prof Karomani.

    Prolehan suara pemilihan dekan FH Unila

    Jika salah pilih, Samsul Arifin, SH, MH bersama kawan-kawan civitas akademika lainnya meminta agar KPK mendakwa mereka yang diduga terlibat dalam lingkaran korupsi Karomani. “Jika calon yang sempat jadi saksi kasus tersebut jadi dekan, saya dan kawan-kawan kemungkinan akan mengajukan gugatan terhadap KPK dan Mendikbud RI,” kata Samsul Arifin, kepada sinarlampung.co Jum’at  28 Juni 2024 malam.

    Menurut Samsul, saat ini, ada empat kandidat bakal calon dekan FH Unila, yakni Prof. Dr. Hamzah, Dr. Budiono, Dr. M. Fakih, dan Dr. Rudy Natamiharja. Keempat kandidat akan disaring menjadi tiga calon dekan. Ketiga calon ini yang nantinya berhak ikut Pemilihan Dekan Fakultas Hukum Unila 2024.

    Pemilihan Dekan Tiga Calon Draw

    Sementara dalam proses pemilihan Dekan, Fakultas Hukum (FH) Universitas Lampung (Unila) melakukan Pemilihan Tahap I Calon Dekan FH Unila Periode 2024-2028. Dikuti empat kandidat yakni Prof. Dr. Hamzah, S.H, M.H., Dr. Budiyono, S.H., M.H., Dr. M. Fakih, S.H., M.S., dan Dr. Rudi Natamiharja, S.H., DEA.

    Dari 19 anggota senat FH Unila yang memiliki hak pilih, ada 18 yang hadir memberikan suaranya. Hasilnya Prof. Dr. Hamzah, S.H, M.H., Dr. Budiyono, S.H., M.H. dan Dr. M. Fakih, S.H., M.S., masing-masing memperoleh 5 suara. Sementara Dr. Rudi Natamiharja, S.H., DEA mendapatkan 3 suara.

    “Dengan demikian nantinya ada tiga nama yang akan mengikuti pemilihan Dekan FH Unila tahap II yang akan digelar 15 Juli 2024 bersama Rektor Unila, Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A., I.P.M.,. Dalam pemilihan nantinya suara rektor adalah 30 persen,” terang anggota Senat FH Unila, Yulia Neta, S.H., M.Si., M.H., Jumat 28 Juni 2024.

    “Untuk mekanisme pemberian suara pihak universitas, semua merupakan kewenangan rektor. Apakah akan dibagi untuk ketiga kandidat, atau diberikan semua kepada salahsatu calon. Sekali lagi, semua merupakan kewenangan dan hak pihak rektorat,” katanya.

    Sebelumnya, KPK RI sempat memeriksa 11 pejabat Unila terkait kasus gratifikasi Karomani di Ruang Aula Patria
    Mapolresta Bandar Lampung, Agustus-September 2022. Mereka yang diperiksa dalam posisi saksi adalah:

    1.Tri Widoko, Staf Pembantu Rektor I UNILA
    2. Prof. Dr. Dyah Wulan Sumekar R.W, Skm, M.Kes, Dekan Fakultas Kedokteran
    3. Prof. Dr. Patuan Raja, M.Pd, Dekan FKIP
    4. Prof . Suharso, Wakil Dekan 4 Fakultas Keguran dan Ilmu Pendidikan
    5. Dr. Eng. Helmy Fitriawan, Dekan Teknik
    6. Dr. Mualimin, M.Pd. Dosen
    7. Budi Sutomo, Kepala Biro Perencanaan dan Humas Universitas Lampung
    8. Shinta Agustina, S.I.KOM, Sekretaris Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Universitas Lampung
    9. Nurhati Br Ginting, BPP Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Universitas Lampung
    10. Prof. Dr.Ir. Irwan Sukri Banuwa, M.S., Dekan Fakultas Pertanian
    11. Dr. Suripto Dwi Yuwono, S.Si., M.T., Dekan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam. (Red)

  • Menjelajahi Filosofi Ki Hajar Dewantara: Refleksi Modul 1.1

    Menjelajahi Filosofi Ki Hajar Dewantara: Refleksi Modul 1.1

    Artikel ini bentuk tugas Refleksi dan kesimpulan Modul 1.1 dari Calon Guru Penggerak (CGP) Angkatan 11 Tahun 2024.

    Ki Hajar Dewantara adalah salah satu tokoh penting dalam sejarah pendidikan Indonesia. Pemikirannya tentang pendidikan yang berpusat pada siswa dan menghargai individualitas masing-masing anak menjadi landasan bagi sistem pendidikan nasional kita. Sebagai pendidik di Taman Kanak-kanak, sangat penting bagi kita untuk memahami dan menerapkan filosofi beliau dalam praktik pembelajaran sehari-hari.

    Modul 1.1 tentang Filosofi Ki Hajar Dewantara telah membuka mata saya terhadap sebuah perspektif baru dalam dunia pendidikan, khususnya di Taman Kanak-Kanak. Sebelum mempelajari modul ini, pemahaman saya tentang murid dan pembelajaran di kelas masih terpaku pada pendekatan tradisional. Saya percaya bahwa murid adalah penerima pasif informasi yang harus duduk tenang dan menyerap semua yang diajarkan guru. Pembelajaran pun diartikan sebagai proses transfer pengetahuan dari guru ke murid.

    Namun, setelah mempelajari modul ini, pemikiran dan perilaku saya mengalami perubahan signifikan. Filosofi Ki Hajar Dewantara, dengan konsep “Ing Ngarso Sung Tulodo, Ing Madyo Mangun Karso, Tut Wuri Handayani”, telah mengubah pandangan saya tentang peran guru dan murid dalam proses pembelajaran.

    Pertama, saya menyadari bahwa murid bukan hanya penerima pasif informasi, tetapi juga individu yang aktif dan memiliki potensi untuk berkembang. Tugas guru bukan hanya mentransfer pengetahuan, tetapi juga memfasilitasi dan membimbing murid untuk menemukan potensi mereka sendiri.
    Kedua, konsep “Ing Ngarso Sung Tulodo” mengajarkan saya untuk menjadi teladan bagi murid. Guru harus menunjukkan sikap dan perilaku yang positif, jujur, dan bertanggung jawab untuk menginspirasi murid.

    Ketiga, “Ing Madyo Mangun Karso” menekankan pentingnya membangun semangat dan motivasi dalam diri murid. Guru harus menciptakan suasana belajar yang menyenangkan dan menantang, sehingga murid terdorong untuk belajar dan berkembang.
    Terakhir, “Tut Wuri Handayani” mengingatkan saya untuk selalu mendukung dan mendorong murid dari belakang. Guru harus menjadi pengayom dan pembimbing yang selalu siap membantu murid dalam menghadapi kesulitan.
    Dengan pemahaman baru ini, saya dapat segera menerapkan beberapa hal untuk membuat kelas Taman Kanak-Kanak saya mencerminkan pemikiran Ki Hajar Dewantara:
    1. Menciptakan suasana belajar yang menyenangkan dan interaktif. Saya akan menggunakan metode pembelajaran yang melibatkan murid secara aktif, seperti permainan edukatif, seni, dan musik.
    2. Memberikan kesempatan kepada murid untuk mengeksplorasi dan menemukan potensi mereka. Saya akan mendorong mereka untuk berpikir kreatif dan kritis.
    3. Menjadi teladan yang baik bagi murid. Saya akan menunjukkan sikap positif, jujur, dan bertanggung jawab dalam setiap tindakan dan perkataan.
    4. Memberikan dukungan dan bimbingan kepada murid. Saya akan selalu siap membantu mereka dalam menghadapi kesulitan dan mendorong mereka untuk terus berkembang.
    Filosofi Ki Hajar Dewantara telah memberikan saya kerangka kerja yang kuat untuk membangun kelas Taman Kanak-Kanak yang berpusat pada murid, menyenangkan, dan inspiratif. Saya yakin bahwa dengan menerapkan pemikiran Beliau, saya dapat membantu murid-murid saya tumbuh menjadi individu yang berakhlak mulia, cerdas, dan mandiri.

    Tentang penulis

    Penulis Erna Trilitahati, S.Pd merupakan Calon Guru Penggerak (CGP) Angkatan 11 Kelas 47A dari TK Dharma Wanita Persatuan Sukoharjo, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu.

  • Kejamnya Walikota Bandar Lampung Geser THR dan Gaji ke-13 Guru 2023 Untuk Biaya Umroh Gratis, TPP Inspektorat dan Proyek Dinas PU?

    Kejamnya Walikota Bandar Lampung Geser THR dan Gaji ke-13 Guru 2023 Untuk Biaya Umroh Gratis, TPP Inspektorat dan Proyek Dinas PU?

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Tambahan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 kepada 3.878 Aparatur Sipil Negara (ASN) guru daerah sebesar Rp9.800.879.000,- Tahun Anggaran 2023 ternyata tidak dibayarkan oleh Pemda Kota Bandar Lampung. Lebih dari Rp5 miliar anggaran hak guru itu justru di gunakan Walikota Bandar Lampung untuk kepentingan biaya Umroh Gratis, TPP Inspektorat dan Belanja modal gedung, jalan, dan bangunan pengairan di Dinas PU Kota Bandar Lampung.

    Baca: Mentang Mentang Walikota Eva Dwiana Gunakan Pasilitas Negara Untuk Kepentingan Politik Pakai Mobil Dinas Saat Fitpropertest di Kantor PDIP

    Hal itu terungkap berdasar Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Lampung tertanggal 2 Mei 2024, yang mencatat Pemerintah Kota Bandar Lampung tidak membayarkan tambahan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 kepada 3.878 ASN guru daerah sebesar Rp9.800.879.000,- Tahun Anggaran 2023.

    Dalam laporan hasil pemeriksaan itu, BPK menyampaikan berdasarkan Surat Pertanggungjawaban (SPj) dan register Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dari aplikasi Sistem Keuangan Daerah (Siskeuda), diketahui selama TA 2023 Guru ASN menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tambahan Penghasilan (Tamsil) sebanyak 12 bulan, dengan besaran setiap bulan sebesar gaji pokok.

    Untuk Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ke-13, besaran yang didapat oleh guru adalah hanya gaji pokok, tanpa tambahan. Selanjutnya, BPK juga menyebut sesuai data penerimaan daerah dari Aplikasi Sistem Informasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (Simtrada), diketahui pada Tanggal 29 Desember 2023 terdapat transfer dari Pusat ke Kas Daerah sebesar Rp9.800.879.000,- dengan keterangan Tambahan THR bagi ASN guru daerah.

    Namun, nyatanya anggaran THR dan Gaji Ke-13 yang telah diterima di rekening Kas Daerah Pemkot Bandar Lampung belum dianggarkan dan direalisasikan pada TA 2023 maupun 2024. Lebih lanjut BPK menuliskan dalam laporannya, diketahui dana tersebut telah dibelanjakan untuk membiayai beberapa kegiatan lain, yakni: membiayai kegiatan Umroh Rp848.075.000, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Inspektorat sebesar Rp596.128.459, serta belanja modal gedung, jalan, dan bangunan pengairan di Dinas Pekerjaan Umum Rp3.834.246.050.

    Merujuk hasil pemeriksaan BPK Provinsi Lampung, Pemerintah Kota Bandar Lampung dengan engaja telah melawan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia (Permenbudristek) Nomor 45 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Guru Aparatur Sipil Negara pasal 21 ayat 1,2, dan 3 dan Permendikbudristek Nomor 4 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, dan Tambahan Penghasilan Guru ASN di daerah Provinsi Kabupaten/Kota.

    Dan BPK perwakilan Provinsi Lampung merekomendasikan kepada Wali Kota Bandar Lampung agar memerintahkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk membayarkan tambahan THR dan Gaji Ke-13 TA 2023 kepada 3.878 ASN guru daerah sejumlah yang telah ditransfer Pusat, yakni Rp9.800.879.000. (Red)

  • Perdana, Juleha-Jatam Lampung Gelar Pelatihan Bareng

    Perdana, Juleha-Jatam Lampung Gelar Pelatihan Bareng

    Bandarlampung, sinarlampung.co – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Juru Sembelih Halal Indonesia (Juleha) Provinsi Lampung dan DPW Jemaah Tani Muhammadiyah (Jatam) Lampung secara perdana menggelar pelatihan sembelih halal di SDIT Muhammadiyah Gunung Terang Bandarlampung, Sabtu, 15 Juni 2024.

    Sebelum pelatihan teori dan praktik, Ketua DPW Juleha Indonesia Provinsi Lampung, Saluddin terlebih dahulu memaparkan mengenai sejarah Juleha Indonesia. Komunitas ini, kata dia, pertama kali didirikan di Gresik, Jawa Timur pada 2016.

    “Tercetus didirikannya komunitas Juleha Indonesia adalah bertepatan pada saat acara haul al Qutub al Habib Abu Bakar bin Muhammad Assegaf oleh Ust M. Ali Subarkah (Jakarta) dan Ustaz Ismail Huda (Malang, Jawa Timur) tanggal 10 September 2016 atau tanggal 17 Dzulhijjah 1437 H,” kata Saluddin.

    Dia menjelaskan, integritas Juleha adalah edukasi penyembelihan sesuai hukum Islam dan ketentuan Standard Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Pemerintah Republik Indonesia.

    “Komunitas Juleha Indonesia saat ini telah ditetapkan sebagai organisasi kemasyarakatan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan Ham Nomor: AHU-0000118.AH.0l.07.TAHUN 2019,” tegas Saluddin.

    Adapun visi Juleha Indonesia, terusnya, adalah mengedukasi para praktisi penyembelihan dalam hal menerapkan penyembelihan sesuai ajaran lslam dan SKKNI.

    “Sedangkan misi Juleha, yakni menciptakan juru sembelih halal yang profesional dan handal dalam rangka menjaga mutu hasil penyembelihan sesuai syariat lslam dan memiliki standarisasi produk halal, aman, utuh, dan sehat bagi masyarakat lndonesia dan dunia,” pungkas Saluddin.

    Sementara itu, Ketua Jatam Provinsi Lampung, Arif Setiawan mengatakan, pelatihan merupakan kolaborasi perdana antara Jatam dan Juleha. Diakuinya, Juleha merupakan wadah para juru sembelih yang profesional dan berpengalaman.

    “Jatam berada dibawah Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MPM) dengan ruang lingkup kerja bidang pertanian, peternakan, kehutanan, dan perkebunan. Hari ini menjadi momentum kita untuk melakukan proses penyembelihan dengan cara halal dan benar. Secara organisasi Juleha sudah resmi dan secara profesionalitas mereka sudah berpengalaman,” tandas Arif.

    Selanjutnya, Thabroni M Zuhri Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Bandarlampung mengatakan, kerjasama dengan Juleha sangat penting karena ini berbicara keseharian terutama tentang pemotongan ayam. Termasuk juga pemotongan kambing dan sapi.

    Kerjasama ini harus dilanjutkan supaya ke depan lebih luas lagi jangkauannya bukan hanya menjelang ldul Adha saja tetapi dijadwalkan secara rutin.

    “Semoga ilmunya bermanfaat dan bisa dipraktekkan ditempat masing-masing, pemahaman dan wawasan menjadi acuan,” tutup Thabroni.

    Diketahui, bertindak menyampaikan materi pelatihan adalah Ketua Juleha Lampung, Saluddin. Dirinya fokus membahas tentang pengenalan Juleha dan Peraturan Perundangan tentang Sertifikasi Halal. Kesrawan oleh Dosen Fakultas Pertanian Unila Purnomo Edy. Fiqih Qurban dan Penyembelihan oleh ustaz Burhan Isroil.

    Sementara Praktek Perebahan dan Tali Temali oleh Asep Supriyadi selaku Ketua DPD Juleha Pringsewu. Praktek Penyembelihan Kambing oleh Kadarrohman, DPD Juleha Indonesia Kota Bandarampung, dan Praktek Penyembelihan Ayam oleh Nanot Maryono (DPD Juleha Indonesia Kota Bandar Lampung).

    Pelatihan ini dimeriahkan peserta bazar bilah dan kelengkapannya dari DPD Juleha Indonesia Kota Bandar Lampung. (Heny)

  • Masyarakat Lampung Wajib Dukung Ayu Keysa Safitri di Ajang Putri Pelajar 2024

    Masyarakat Lampung Wajib Dukung Ayu Keysa Safitri di Ajang Putri Pelajar 2024

    Kota Metro, sinarlampung.co – Siswi SMA Negeri 3 Kota Metro, Ayu Keysa Safitri menjadi salah satu peserta Ajang Pemilihan Putri Pelajar Indonesia 2024 mewakili Provinsi Lampung. Saat keberangkatannya, Ayu Keysa Safitri bertabur dukungan, terutama Wali Kota Metro, Wahdi Sirajuddin.

    Orang nomor satu Kota Metro itu tak henti-hentinya menyemangati Ayu Keysa Safitri agar tampil semaksimal mungkin demi mengharumkan nama Lampung khususnya Kota Metro di level nasional.

    “Mudah-mudahan semangatnya tetep terjaga dan niatnya sudah kuat yakin bisa juara 1,” ujar Wahdi saat pelepasan Ayu Keysa Safitri di Rumah Dinas Wali Kota Metro, Minggu, 23 Juni 2024.

    Selain itu, Wahdi juga mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung Ayu Keisha Safitri dengan harapan keluar sebagai juara dan terpilih sebagai Putri Pelajar Indonesia 2024 .

    “Tolong masyarakat Kota Metro seluruh pelajar pelajar yang ada di Kota Metro mulai dari Paud lewat ibu dan bapaknya, SD lewat orang tuanya juga kemudian SMP lewat teman-teman dan juga tentu SMA sederajat mari dukung voting Ayu Keysa Safitri untuk menjadi juara 1 putri pelajar Indonesia,” tuturnya.

    “Masyarakat Metro seluruhnya tolong share kemana-mana, kita munculkan bahwa Metro betul-betul kota pendidikan yang membangun sumber dayanya melalui Generasi Emas Metro Cemerlang (Gemerlang) capaian Indonesia emas 2045 dan Metro emas 2037,” sambungnya.

    Wahdi juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh yang mendukung kegiatan ini kepada kadis pendidikan beserta jajaran dan kadis kominfo juga media yang sudah menyebarluaskan informasi ini. (Red/*)