Kategori: Pendidikan

  • Ini Beda HUT PGRI di Bandar Lampung Tiga Tahun Terakhir, Tahun Ini Walikota Eva Baik Betul!

    Ini Beda HUT PGRI di Bandar Lampung Tiga Tahun Terakhir, Tahun Ini Walikota Eva Baik Betul!

    SEORANG teman menelpon saya, semalam. Ia mengabarkan tentang meriahnya perayaan HUT Ke-78 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan Hari Guru Nasional (HGN) 2023.

    “Ada Bunda Eva di sana. Meriah banget, Lu kok gak ke sana,” katanya mulai bercerita.

    “Ya pastilah Eva datang ke sana, kan Kadisdik Kota saudara dia,” jawab saya.

    “Bunda Eva baik betul bro. Dia bagi-bagi hadiah umroh. Salut gue. Kayaknya pantas lanjut periode ke dua.”

    Jujur, saya tak heran dengan pengabaran teman ini. Karena saya tahu betul dia sudah lama mengidolakan Bunda Eva.

    Teman saya itu cowok. Bekerja menjadi wartawan sebuah media online. Hari-harinya nongkrong di Pemkot.

    Lu tadi kalau datang bisa ke Mekah bro, umroh!” lanjut dia memprovokasi.

    Masa sih, emang ada jatah untuk pemred,” jawabku sinis.

    Lalu, sialan! Teman wartawan ini tiba-tiba menutup teleponnya tanpa permisi.

    “Kurang ajar, apaan sih dia ini,” ocehku sendiri.

    Sumpah, gua tak tertarik dengan kabar teman ku ini. Bunda Eva kan sudah sering berangkatin warga umroh. Dari dulu, lewat Majelis Taklim Rahmat Hidayat yang ia pimpin.

    Lalu, hape ku bunyi, yang nelpon teman ku tadi. Aku bilang hoy, dia langsung nyerocos, “Data yang gue dapat ada 17 orang yang diberangkatin Eva. 17 orang itu hebat-hebat, bisa menjawab pertanyaan Bu Walikota. Coba lu ada tadi Bang, huuu, lu sih Bang bangunnya siang.”

    Kampret lu. Apaan sih lu ini,” jawabku kesal.

    Di tengah kesal ku, ehh dia lagi-lagi menutup pembicaraan tanpa permisi.

    “Sialan! Apaan sih dia ini. Kurang ajar,” aku ngoceh sendiri lagi.

    Saya mulai manas. Penasaran, saya coba kumpulkan bahan untuk mengompilasi peristiwa HUT PGRI dan PGN di Bandar Lampung selama kurun waktu 2021 sampai 2023.

    Dari pencarian google saya mendapatkan fakta, bahwa pemberian hadian umroh pada HUT PGRI dan PGN cuma terjadi pada tahun 2023.

    “Oh…rupanya dua tahun sebelumnya tidak ada,” aku bergumam.

    Saya juga menemukan fakta, bahwa Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana selalu memberikan atensinya pada HUT PGRI dan PGN di dua tahun sebelumnya.

    Hanya saja, pada tahun 2022, Walikota Eva Dwiana tidak hadir langsung. Eva mengutus Asisten II, Ir. Tole Dailami.

    Sedangkan pada 2021 Bunda Eva hadir. Dia datang menggunakan uniform PGRI, lengkap dengan kalungan bunga melati dan masker berwarna putih.

    Saya ingat waktu itu masih pandemi.

    Bunda Eva berdiri tegap di lapangan sekolah Yayasan Baitul Jannah. Ia memimpin langsung Upacara HUT PGRI.

    Mengenakan topi hitam berlogo Burung Garuda dia terlihat keren.

    Saat itu Walikota Eva menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Bandar Lampung akan memperhatikan kesejahteraan para guru. Ia juga menjanjikan akan memberikan pendidikan S1 dan S2 kepada guru-guru di Bandar Lampung.

    Saya tidak tahu apakah janji Walikota Eva Dwiana itu sudah terealisasi.  Yang saya tahu masa jabatannya akan berakhir tahun 2024.
    Saya juga menduga-duga ia akan kembali mencalonkan diri pada Pilkada Serentak November 2024.
    Sepertinya suara guru, sudah dalam genggamannya. (iwa)

     

     

     

     

  • Kementrian Pertahanan Akan Bangun SMA Taruna Nusantara di Enam Daerah

    Kementrian Pertahanan Akan Bangun SMA Taruna Nusantara di Enam Daerah

    Jakarta, sinarlampung.co-Kementerian Pertahanan (Kemenhan) Republik Indonesia akan membangun SMA Taruna Nusantara di enam lokasi. Rencana SMA Taruna Nusantara terintegrasi di enam lokasi, yakni di Cimahi (Jawa Barat), Malang (Jawa Timur), Maros (Sulawesi Selatan), Tanah Datar (Sumatera Barat), Ibu Kota Nusantara (IKN) dan Nusa Tenggara Timur (NTT). Total anggaran Pembangunan itu akan menghabiskan Rp1,4 triliun.

    Seperti diketahui, SMA Taruna Nusantara merupakan SMA di bawah naungan Kemenhan yang berada di Magelang, Jawa Tengah. Diresmikan tahun 1990 lalu. Peminat SMA Taruna Nusantara terus melonjak setiap tahunnya. Peminat SMA yang diresmikan oleh Panglima Angkatan Bersenjata Jenderal Try Sutrisno itu bisa mencapai 8.000 per tahun.

    Tetapi hanya 360 siswa yang diterima. “Padahal anak-anak itu bagus semua. Wah pokoknya sayang itu kalau tidak difasilitasi, sehingga Pak Menhan wah ini bagus mereka harus kita fasilitas,” kata Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) RI Letjen TNI (Purna) M. Herindra, dilangsir Antara, Jumat 24 November 2023 lalu.

    Wamenhan menjelaskan pengembangan SMA Taruna Nusantara Terintegrasi di enam lokasi itu merupakan salah satu investasi pemerintah terhadap peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia dalam mencapai Indonesia Emas 2045. “Anggaran (pembangunan) untuk satu SMA, satu sekolah, untuk membangun mulai dari sekolahnya, asramanya, ruang makan, dan sebagainya itu lebih kurang anggarannya 15 juta dolar AS (Rp233,37 M),” ujarnya.

    Sejauh ini, pembangunan SMA Taruna Nusantara Terintegrasi sudah terlaksana di dua lokasi yaitu Cimahi dengan pada groundbreaking 8 November 2023, dan di Malang pada 23 November 2023. Bakal Terima Siswa Baru Tahun 2024 Referensi PPDB 2023. Pembangunan ditargetkan selesai dalam waktu 8 bulan sehingga dapat menerima siswa baru pada tahun 2024.

    Terkait proses seleksi, Herindra menjelaskan bahwa seleksi akan tetap digelar di SMA Taruna Nusantara di Magelang. Setelah calon siswa lulus seleksi, mereka kemudian akan disebar di wilayah yang telah berdiri SMA Taruna Nusantara. “Kenapa disebut terintegrasi, karena seleksi tetap akan dilakukan di Magelang. Nanti penempatan sekolahnya dimana, akan ditentukan oleh kepala sekolah. Kenapa ada banyak SMA Taruna Nusantara ini, agar bisa dekat, hemat biaya tidak semuanya di sana (Magelang),” katanya. (Red)

  • Tim Saber Pungli OTT Rp1,6 Miliar Dari Komite Sekolah

    Tim Saber Pungli OTT Rp1,6 Miliar Dari Komite Sekolah

    Jambi, sinarlampung.co-Selama periode 1 Januari sampai dengan 31 Oktober 2023, Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Provinsi Jambi berhasil menyelamatkan uang korupsi sebesar Rp1,7 miliar lebih dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tim Saber Pungli. OTT tersebut termasuk Pungli Komite Sekolah di Mts Negeri 2 Kota Jambi Rp1,6 miliar.

    Hal itu terungkap sebagaimana dalam ringkasan eksekutif laporan UPP Provinsi Jambi pada saat Rakernas Satgas Saber Pungli di Hotel Milenium Sirih Jakarta, Senin 27 November 2023 kemarin.

    Dijelaskannya bahwa, OTT tersebut terjadi sekitar bulan Juni 2023 di lingkungan salah satu sekolah MTsN di Kota Jambi dan telah dilakukan penindakan oleh tim unit Tipikor Sat Reskrim Polresta Jambi selaku Pokja Penindakan UPP Kota.

    “Modus operandi pihak komite sekolah mewajibkan sumbangan bagi yang diterima pada MTSN Kota Jambi pada PPDB tahun ajaran 2023-2024 sebesar Rp4.850.000 setiap siswa daftar rincian pembayaran dengan total sebesar Rp1,697.500.000,” paparnya.

    Ketua UPP Provinsi Jambi sekaligus Irwasda Polda Jambi Kombes Pol P Siregar melalui Wakil Ketua I, Inspektur Agus Heriyanto mengatakan, penindakan dilakukan tim Saber Pungli Jambi itu terdapat 7 kategori OTT, yakni pungli terhadap angkutan 20 kasus, tempat wisata 11 kasus, pungli uang wali murid dan sumbangan di sekolah 1 kasus, di pasar 13 kasus, pungli terhadap pengguna jalan yang melintas 79 kasus, pungli parkir liar 153 kasus dan pungli kepada sopir angkutan 23 kasus.

    “Uang hasil OTT yang terselamatkan oleh Pokja UPP dalam hal ini penindakan dari Januari ke Oktober 2023, itu sebesar, Rp1.723.755.100, sedangkan dalam capaian Pokja intelijen itu sebanyak 343 kegiatan, 2610 pencegahan, dan yustisi 13 kegiatan,” jelasnya. Dalam Rakernas tersebut juga dihadiri oleh Waka 2 UPP Provinsi Jambi sekaligus Aswas Kejati Helena Oktaviane.

    Agus mengatakan, pungli adalah pengenaan biaya atau pungutan di tempat yang seharusnya tidak ada biaya dikenakan atau dipungut di lokasi pada kegiatan tersebut tidak sesuai ketentuan, sehingga dapat diartikan sebagai kegiatan memungut biaya atau meminta uang secara paksa, 0oleh seseorang kepada pihak lain dan hal tersebut merupakan suatu praktek kejahatan atau perbuatan pidana.

    “Dampak pungli terdapat beberapa masalah yang akan terjadi, apabila pungli masih marak dilakukan diantaranya ekonomi biaya tinggi, rusaknya tatatan masyarakat, menciptakan masalah sosial dan kesenjangan sosial, hambat pembangunan, masyarakat dirugikan dan menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat kepada pemerintah,” pungkasnya. (red)

  • Turut Tingkatkan IPM di Lampung, Gubenur Arinal “Kasih Jempol” Umitra

    Turut Tingkatkan IPM di Lampung, Gubenur Arinal “Kasih Jempol” Umitra

    Bandar Lampung, sinarlampung.co – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengapresiasi peranan perguruan tinggi dalam meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Lampung yang berada pada kelas baik.

    Apresiasi Gubernur itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto saat menghadiri Acara Peresmian Kampus B Gedung Serba Guna Universitas Mitra (Umitra) Indonesia Bandar Lampung, di Jl. Purnawirawan Raya, Gunung Terang, Bandar Lampung, Kamis (23/11/2023).

    “Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, saya menyampaikan ucapan selamat kepada Umitra atas progres yang telah dicapai,” ujar Sekdaprov Fahrizal saat menyampaikan pesan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.

    “Alhamdulillah pada hari selasa yang lalu, Pak Gubernur sudah hadir disini dan sudah menandatangani prasasti peresmian dari Kampus ini,” terangnya.

    Fahrizal menyampaikan bahwa pembangunan Provinsi Lampung, visi kita bersama adalah Rakyat Lampung Berjaya.

    “Ini visi kita bersama, kita ingin agar Rakyat Lampung itu berjaya. Salah satu syarat agar bisa berjaya, maka orang-orangnya harus berpendidikan, mana mungkin Lampung ini berjaya kalau masyarakatnya pendidikannya rendah,” jelas Fahrizal.

    Fahrizal menyampaikan rasa syukurnya angka IPM Lampung pada kelas baik yaitu 70,45. Ini berkat dukungan dari semua pihak, bukan hanya kerja dari Pemerintah.

    “Dukungan dari semua lapisan masyarakat, dukungan dari lembaga-lembaga pendidikan, dukungan dari lembaga-lembaga yang melayani kesehatan, dukungan dari lembaga-lembaga yang memperkuat ekonomi kerakyatan. Sehingga Lampung sekarang sudah masuk kategori indeks pembangunan manusianya kategorinya tinggi yaitu 70,45,” jelasnya.

    Fahrizal juga menyebut terdapat daerah di Lampung yang IPM-nya di atas rata-rata Nasional, seperti Bandar Lampung, Metro, dan Pringsewu.

    Fahrizal menjelaskan bahwa tidak mungkin kejayaan suatu daerah kalau tidak didukung oleh lembaga pendidikan.

    “Kalau bicara pendidikan, SD SMP itu kewenangan kabupaten/kota, kewenangan Provinsi itu SMA SMK, perguruan tinggi kewenangan pemerintah pusat. Jadi bisa kita bayangkan, sebetulnya tanpa sinergi kabupaten kota, Provinsi dan pusat yang didukung oleh lembaga-lembaga pendidikan baik swasta maupun negeri, itu tidak mungkin tercapai,” ujarnya.

    Di Lampung, lanjutnya, selain memiliki Pendidikan Tinggi Negeri (Seperti Unila, UIN Raden Intan Lampung, dan Itera), juga memiliki cukup banyak Lembaga Pendidikan Tinggi yang dikelola oleh Non Pemerintah, seperti UBL, Umitra, Teknokrat dan banyak yang lain di kabupaten kota, seperti ada Universitas Muhammadiyah dan NU.

    “Ini semua adalah sumber daya yang kita miliki bersama sebagai upaya kita bersama untuk mencerdaskan kehidupan bangsa,” ungkap Fahrizal.

    Fahrizal mengungkapkan bahwa berkat dukungan semua pihak maka Lampung berhasil menurunkan angka stunting.

    “Kita terbaik ketiga Nasional dengan prevalensi stunting terendah secara Nasional. Di mana Target Nasional sebesar 20 persen, dan kita sudah mencapai 15,4 persen.

    “jadi ini semakin membawa optimisme kita, bahwa apa yang kita bayagkan, Rakyat Lampung Berjaya itu tercapai. Tinggal kita teruskan agar semakin berjaya,” ujarnya.

    Tak hanya itu, Provinsi Lampung menurut data statistik, jelas Fahrizal, selalu memberikan kontribusi positif untuk ketahanan nasional.

    “Ketahanan Pangan kita surplus memberikan dukungan pada Nasional, Pembangunan Manusia kita memberikan dukungan kepada Nasional, Penurunan stunting kita memberikan dukungan pada Nasional. Ini adalah tekad rakyat Lampung, bahwa Lampung harus memberikan kontribusi positif bagi ketahanan nasional,” ujarnya.

    Fahrizal berharap masyarakat Lampung terus semangat dan tumbuh membangun sinergi.

    “Swasta atau negeri, semuanya memberikan kontribusi positif bagi kemaslahatan, bagi kemajuan masyarakat di Provinsi Lampung, sehingga kita akan mencapai kondisi Rakyat Lampung Berjaya,” tutupnya.

    Pada Acara Peresmian tersebut Umitra memberikan penghargaan Bhakti Pendidikan dan Penghargaan Tokoh Wanita Berprestasi. Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Sekdaprov Fahrizal Darminto, didampingi Ketua Yayasan Umitra Andi Surya, dan Kepala LLDIKTI Wilayah II Ishaq Iskandar.

    Adapun para penerima penghargaan tersebut diantaranya:

    Penghargaan Bhakti Pendidikan.

    1. (Alm) Prof. Dr. H. Madrie, MS, Profesor Sains Pertama Universitas Lampung

    2. (Alm) Drs. H. RM Barusman, Pendiri Universitas Bandar Lampung

    3. (Alm) H. Alfian Husin, SH, Pendiri Institut Bisnis dan Informasi Darmajaya Lampung

    4. (Alm) Prof. Dr. Ir. Ofyar Z. Tamin, M.Sc, Rektor Pertama Institut Teknologi Sumatera

    5. (Alm) Prof. Dr. Ir. H. Sitanala Arsyad, Rektor Pertama Universitas Lampung

    6. (Alm) Drs. H. Dailami Zain, Pendiri Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan PGRI Lampung

    7. (Alm) Prof. Dr. KH. Musa Sueb, M.A, Rektor IAIN Raden Intan Lampung dan Ketua MUI Lampung

    8. (Alm) dr. H. Zamahsjari Sahli, Ketua STIKES Mitra Lampung dan Wakil Rektor Universitas Mitra Indonesia

    Penghargaan Tokoh Wanita Berprestasi

    1. Hj. Riana Sari Arinal, SH, Tokoh Literasi, Penggerak Organisasi Wanita dan Penggiat Sosial Kemasyarakatan

    2. Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriyani, Rektor Wanita Pertama Universitas Lampung

    3. Siti Noor Laila, SH, Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Periode 2013-2014, dan Hakim Ad Hoc HAM. (Adpim)

  • Sokong Skill Para Calon Konselor Muda, UIN RIL Gelar Lomba NOIS 1.0

    Sokong Skill Para Calon Konselor Muda, UIN RIL Gelar Lomba NOIS 1.0

    Bandar Lampung, sinarlampung.co Dukung keahlian dan skill para calon konselor muda, Program Studi Bimbingan Konseling Islam (BKI) Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIK) Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) menggelar perdana bertajuk NOIS 1.0.

    NOIS 1.0 adalah lomba tingkat nasional berupa lomba video Bimbingan Konseling Islam dan Desain Poster yang diikuti kurang lebih 100 peserta dari perguruan tinggi seluruh Indonesia, yang sudah diselenggarakan pada 6-16 November 2023 yang lalu. Melalui material video dan desain poster, panitia melakukan seleksi dan penjurian.

    Adapun para pemenang perlombaan tersebut diumumkan pada agenda Awarding Ceremony dan Talkshow yang berlangsung secara daring melalui platform Zoom dan luring di Ruang Teater Lt.2 Gedung Academic dan Research Center UIN, Selasa (21/11/2023).

    Acara yang mengusung tema Gen-Z Enthusiasm Improves Mental Health ini sebagai wadah agar Generasi Z lebih sadar akan pentingnya Kesehatan Mental. Dengan harapan tidak hanya ditunjukkan oleh skill pada peserta dalam cabang lomba Video Konseling dan lomba Desain Poster saja, tetapi juga seluruh mahasiswa BKI yang hadir secara luring dalam kegiatan tersebut.

    Acara dibuka Rektor yang diwakili Dr H Abdul Rahman MPd selaku Kepala Biro AAKK/Plt. AUPKK menyampaikan bahwa Generasi Z adalah pemimpin masa depan.

    “Beban berat dalam menghadapi tuntutan zaman, harus diimbangi dengan kegiatan-kegiatan positif semacam ini, sehingga akan menjadi generasi yang kuat dan tangguh,” tandasnya.

    Dekan FDIK UIN RIL Dr H Abdul Syukur MAg mengatakan pentingnya mempelajari mental health dalam psikologis Islam.

    “Hal penting yang harus dimiliki oleh Generasi Z adalah pemahaman yang baik tentang kesehatan mental, karena sehat mental adalah ciri-ciri orang yang beriman,” tutur Dekan.

    Oleh karena itu, kompetisi yang diadakan berupa lomba video konseling dan desain poster ini, sambungnya, merupakan media dakwah dengan menggunakan pendekatan psikologi Islam.

    Sementara agenda talkshow diisi oleh Nugroho Arief Setiawan MPsi Psikolog dengan materi ‘Mendobrak Stigma: Menuju Gen-Z yang Tangguh’, talkshow ini bertujuan agar meningkatkan pengetahuan tentang dunia remaja di era globalisasi saat ini.

    Berikut adalah daftar Pemenang Lomba Video Konseling dan Desain Poster, NOIS 1.0 2023.

    Kategori Lomba Video Konseling :

    – Juara 1 Deva Aulia Nuraeni & Anis Qutratuain (UIN Mataram)

    – Juara 2 Radika Irawan & M. Rahadian Abdillah (UIN Raden Intan Lampung)

    – Juara 3 Refah Adilah Nur & Lia Cahyani (UIN Raden Intan Lampung)

    – Harapan 1 Nur Sa’adah Daulay (Universitas Ahmad Dahlan)

    – Harapan 2 Ameliawati (Institut Ummul Quro Al-Islami Bogor)

    – Harapan 3 Rindu Asa Desy Setyoningrum (UIN KH. Achmad Shiddiq Jember)

    Kategori Lomba Desain Poster :

    – Juara 1 Ramadhani Rahmalia Husna (Universitas Gajah Mada)

    – Juara 2 M. Ariz Adinata (UIN Raden Fatah Palembang)

    – Juara 3 Muhammad Fahreza Akbar ( UIN Raden Intan Lampung)

    – Harapan 1 Anna Mardiah (UIN Datokarama Palu)

    – Harapan 2 Shafa Nur Azizah (STKIP PGRI Bandar Lampung)

    – Harapan 3 Nurul Amanah (UIN Raden Intan Lampung l)

    – Desain Terfavorit Nur Ichsani Ahmad (UIN Raden Intan Lampung)

    (***)

  • Jadi Pembina Upacara Wakapolda Ajak Pelajar SMA Negeri 3 Bandar Lampung Jauhi Tawuran

    Jadi Pembina Upacara Wakapolda Ajak Pelajar SMA Negeri 3 Bandar Lampung Jauhi Tawuran

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Wakapolda Lampung Brigjen Pol Dr. Umar Effendi menjadi Inspetur Upacara bendera di Sekolah SMAN 3 Bandar Lampung, Senin 20 November 2023. Wakapolda mengingatkan sekolah tentang maraknya perilaku bullying, geng motor dan tawuran antar pelajar yang menjadi sorotan publik karena viral di media sosial dan kasusnya semakin meningkat.

    “Pelaksanaan Upacara Bendera setiap hari senin yang dilaksanakan adalah proses menanamkan nilai-nilai sikap kedisplinan, penghormatan kepada para Pahlawan serta dapat dijadikan untuk membentuk diri dalam bersikap sebagai seorang pelajar yang berkarakter sehingga berguna bagi bangsa dan negara,” kata Wakapolda.

    Saat ini, kata Wakapolda, banyak terjadi kenakalan remaja dikalangan siswa-siswi pelajar. Antara lain penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang, Perilaku bullying, Geng motor dan tawuran antar pelajar. Karena itu Wakapolda mengimbau, agar pelajar menjauhi perilaku menyimpang, seperti bullying atau perundungan dan tawuran.

    “Bermimpilah setinggi langit, karna orang-orang hebat lahir dari mimpi yang tinggi, belajarlah dengan baik untuk menggapai cita-cita. Kita telah mendengar berita di media sosial tentang tawuran contoh miris kejadian nyata yang terjadi diakhir bulan oktober 2023, berawal dari saling tantang dimedia sosial yang berakibat 1 orang siswa meninggal dunia karena luka senjata tajam,” Ujar Wakapolda

    Karena itu, pihaknya menggandeng kepala sekolah untuk bekerjasama dalam meningkatkan kedisiplinan para pelajar, salah satunya dengan hadir menjadi pembina upacara di sekolah-sekolah, agar pesan-pesan kamtibmas dapat tersampaikan. “Aksi kenakalan remaja yang kerap melibatkan pelajar perlu penanganan dan perhatian dari semua pihak, demi terwujudnya generasi muda yang taat dan patuh terhadap peraturan dan hukum yang berlaku,” katanya.

    Kepada siswa SMAN 3 Bandar Lampung, wakapolda menyatakan peminat Bintara Polri tahun 2023 di Lampung ini sebanyak 3000 orang pendaftar dimana yang diterima 500 orang untuk Akademi Kepolisian sekitar 900 orang yang diterima 8 orang, “Di sini terlihat bahwa bagaimana anak-anak muda berkompetisi untuk menggapai cita-citanya,” Ucap Wakapolda. (Red)

  • Oknum Dosen STKIP PGRI Lampung Jadi Tersangka Pencabulan, Kok Belum Dipecat?

    Oknum Dosen STKIP PGRI Lampung Jadi Tersangka Pencabulan, Kok Belum Dipecat?

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Polda Lampung telah menetapkan HS, oknum Dosen Kampus Sekolah Tinggi Keguruan Ilmu Pendidikan (STKIP) PGRI Lampung, sebagai tersangka dalam kasus pencubulan terhadap mahasiswinya, medio November 2023.

    BACA: Kasus Pencabulan Mahasiswa Bimbingan Skripsi Polda Tahan Oknum Dosen Unila

    Meski menyandang status tersangka dalam kasus yang dilaporkan pada 4 Agustus 2023 itu, HS masih tetap aktif melakukan aktivitas di kampus, dan belum.dilakukan penindakan pemecatan.

    “Kami mengapresiasi kinerja Polda Lampung ihwal penetapan tersangka oknum dosen, HS dari STKIP PGRI Lampung, yang telah mencabuli mahasiswinya itu,” kata Direktur Eksekutif Lembaga Advokasi Anak (LAdA) Damar Lampung, Sely Fitriani, melalui siaran pers, Kamis 16 November 2023.

    Menurut Sely, dasar penetapan tersangka ini menjadi awalan komitmen untuk menciptakan ruang aman khususnya di lingkup kampus. Peristiwa kekerasan seksual di kampus membuktikan bahwa ruang publik seperti kampus itu tidak memiliki ruang aman, tapu justru membangun kerentanan dan ketidaksetaraan bagi perempuan.

    “Kasus oknum dosen ini menunjukkan bahwa tidak ada ruang aman untuk perempuan di kampus. Makna ruang aman di kampus, lanjut bukan hanya terkait kegiatan atau aktivitas secara kehadiran di lingkungan kampus,” Kata Sely.

    Bahkan, lanjit Sely, pelaku adalah dari orang terdekat dan dikenali korban. Kondisi itu diperparah dengan adanya relasi kuasa yang terjadi di lingkungan kampus.

    Padahal, kata Sely, jika mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2021 Tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi lebih luas dari sekedar ruang di dalam kampus.

    “Makna ruang menunjukkan lebih kepada pelaksanaan Tridharma perguruan tinggi baik di dalam atau di luar kampus,” jelasnya.
    Dalam pasal 7 Permendikristek ini disebutkan salah satu upaya pencegahan kekerasan seksual adalah dengan membatasi pertemuan di luar kampus,” ujarnya.

    Faktanya, terjadinya kegiatan di luar kampus STKIP PGRI yang berujung pada kekerasan seksual merupakan catatan tersendiri terhadap mekanisme pencegahan dan penanganan yang perlu diperhatikan oleh kampus.

    Sely mengulas kasus oknum dosen HS itu dilaporkan korbam pada 4 Agustus 2023 lalu. Dan pada November 2023 oknum dosen, HS ditetapkan sebagai tersangka.

    “Dalam jangka waktu tersebut korban mengalami ketidakpastian sekaligus penderitaan. Mengingat pelaku baru ditetapkan sebagai tersangka pada bulan ini,” Ujarnya.

    Karenanya, penetapan status tersangka HS juga harus dipahami dalam kacamata relasi kuasa. Karena terjadinya ketimpangan yang memudahkan pelaku memanfaatkan posisinya sebagai dosen untuk memperdaya dan melakukan tindakan kekerasan seksual.

    “Karena bagi korban tindak pidana kekerasan seksual berdampak pada penderitaan fisik, mental, kerugian ekonomi, dan atau kerugian sosial,” ungkapnya.

    Dalam Pasal 12 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual/ UU TPKS bahwa kejahatan yang dilakukan oleh tersangka merupakan bagian dari relasi kuasa karena memiliki kedudukan, kewenangan, kepercayaan atau hubungan keadaan, kerentanan, ketidaksetaraan, ketergantungan sehingga mendapatkan keuntungan atau memanfaatkan organ tubuh seksual atau organ tubuh lain.

    “Perkumpulan Damar mendukung Polda Lampung dan Kejaksaan Tinggi Lampung untuk memperhatikan pasal 12 sebagai pemberatan karena adanya pemanfaatan posisi, kedudukan, dan kewenangan dosen kepada korban mahasiswi,” kata Sely.

    Secara tegas juga dalam Pasal 15 UU TPKS disebutkan penambahan 1/3 jika salah satunya dilakukan oleh pelaku yang berprofesi sebagai pendidik.

    “Unsur dalam kedua pasal tersebut terpenuhi ketika mengacu pada peristiwa kekerasan seksual yang terjadi mengingat pelaku adalah dosen sedangkan korban adalah mahasiswanya,” ungkapnya.

    Atas kasus ini, kata Sely,  Lada dan Damar, mendorong pihak Kampus STKIP PGRI Lampung segera bersikap dan memberi sangsi tegas sang oknum dosen sebagai bukti mematuhi aturan, dan komitmen dalam memerangi kekerasan seksual terhadap perempan.

    “Kami mendorong STKIP PGRI untuk melakukan pemecatan HS pasca ditetapkannya sebagai tersangka. Sehingga menjadi upaya dan komitmen bagi kampus untuk menciptakan ruang aman dan nyaman bagi mahasiswa, pendidik, tenaga kependidikan, warga kampus dan masyarakat umum,” Kata Sely. (Red)

  • Pembangunan dan Rehab Sarpras SMAN 1 Kedondong DAK Rp2 M Bermasalah Diduga Jadi Ajang Korupsi Berjamaah 

    Pembangunan dan Rehab Sarpras SMAN 1 Kedondong DAK Rp2 M Bermasalah Diduga Jadi Ajang Korupsi Berjamaah 

    Pesawaran, sinarlampung.co Hasil pembangunan dan rehabilitasi SMAN 1 Kedondong, Pesawaran, senilai Rp2.039.613.604 yang bersumber Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik Tahun Anggaran 2023 dengan pelaksana CV Alfatih Perkasa diduga bermasalah.

    Pasalnya, belum sempat di-PHO, hasil rehab dan pembangunan sejumlah ruangan sarpras di SMAN 1 Kedondong tersebut sudah mengalami keretakan di beberapa titik dan tampak amburadul.

    Penampakan ruang Laboratorium Kimia SMA Negeri 1 Kedondong yang mengalami keretakan cukup serius. (Doc. Mahmuddin)

    Hal itu berdasarkan pantauan awak media bersama Sekretaris Jenderal (Sekjen) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Trinusa Provinsi Lampung, didampingi sejumlah dewan guru SMAN 1 Kedondong di lokasi pekerjaan, Kamis, 9 November 2023.

    Faqih Fakhrozi selaku Sekjen LSM Trinusa Lampung mengatakan, pemantauan tersebut dilakukan atas dasar pengaduan sumber yang meminta dirinya untuk mengkroscek pekerjaan yang ada di SMAN 1 Kedondong.

    “Pengaduan dari sumber terpercaya atas pekerjaan pembangunan dan rehabilitasi SMAN 1 Kedondong yang diduga tidak sesuai spek-nya,” ucap Faqih.

    Faqih menilai, kegiatan pembangunan gedung baru dan Rehab yang ada di SMAN 1 kedondong Kabupaten Pesawaran tidak sesuai dengan Perencanaan kegiatan.

    “Hal ini berdasarkan analisa secara kasat mata. Bangunan tembok gedung tersebut sudah banyak yang retak, hasil pengecatan berbayang, pemasangan keramik banyak yang kopong. Hal ini diduga dampak yang dikerjakan secara asal-asalan, bahkan tidak ada konsultan pengawas dari CV Tri panca Artha,” tegas Faqih.

    Hasil pengecatan salah satu ruangan yang tampak berbayang. (Doc.Mahmuddin)

    Dengan kondisi pembangunan demikian, Faqih menduga pelaksana proyek tersebut hanya ingin meraup keuntungan yang besar, tanpa memperdulikan kualitas bangunan. Sehingga dalam pelaksanaannya, kata Faqih, diduga tidak berdasarkan pada mutu kerja dan besteknya.

    Selain itu, lanjut Faqih, di lokasi, para pekerja terlihat tanpa mengenakan alat pengaman diri (APD) yang jelas melanggar Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2010 tentang APD.

    Disamping itu, seperti yang disampaikan salah satu narasumber dari pihak sekolah, ada sebagian bangunan rehab yang sedang dilaksanakan bercampur menggunakan dana Komite sekolah.

    Menurut keterangan sumber, ada salah satu pengawas yang dipercaya oleh CV Alfatih Perkasa bernama Sopian. Pada saat itu Sopian menyampaikan kepada pihak sekolah bahwa ada beberapa titik di dalam pengerjaan rehabilitasi bangunan sekolah tersebut tidak masuk RAB anggaran yang ada. Sehingga Sopian mengatakan beberapa titik tersebut akan diperbaiki sekaligus dengan menggunakan dana komite.

    Setelah uang senilai Rp37 juta diberikan oleh pihak sekolah kepada Sopian. Akan tetapi pekerjaan belum terselesaikan. Bahkan bukti pembelanjaan dari dana Komite tersebut tidak diberikan, hingga Sopian lengser dari proyek tersebut. Maka itu, pihak sekolah masih menunggu pertanggung jawaban dari Sopian.

    Melihat persoalan tersebut, Faqih menduga adanya kesengajaan timpang tindih dalam pelaksanaan pembangunan yang mengarah terjadinya unsur dugaan korupsi berjamaah.

    “Maka kami secara kelembagaan akan mengagendakan unjuk rasa di depan kantor Dinas Pendidikan Provinsi Lampung untuk tidak melakukan PHO pekerjaan tersebut. Dan nanti kami kumpulkan bukti-buktinya. Kami juga akan melaporkan ke Kejaksaan Tinggi Lampung sebagai bentuk perlawanan terhadap praktik korupsi di Lampung,” tutup Fakih.

    Dengan adanya dugaan tersebut, awak media masih berupaya menghubungi Rama Apriditya selaku pimpinan pelaksana proyek untuk konfirmasi. Sebab saat turun ke lokasi pekerjaan, awak media hanya bertemu salah satu Humas pengawas bernama Andi. Dia mengaku tidak bisa memberi keterangan, karena posisinya yang hanya sebatas pengawas dan keamanan saja. (Mahmuddin)

  • Sumbangan Wali Siswa SMA Negeri 1 Pardasuka Rp3 Juta Pertahun Terkesan Dipaksakan

    Sumbangan Wali Siswa SMA Negeri 1 Pardasuka Rp3 Juta Pertahun Terkesan Dipaksakan

    Pringsewu, sinarlampung.co Kepala Sekolah (Kepsek) SMA Negeri 1 Pardasuka bersama Ketua Komite sepakat meminta sumbangan kepada wali murid senilai Rp3 Juta pertahunnya. Uang sumbangan yang ditentukan tersebut, dialokasikan untuk pembangunan gedung di sekolah.

    Rapat yang dilaksanakan pada Kamis, 26 Oktober 2023 lalu itu menuai protes dari para wali murid yang hadir. Sumbangan dengan nilai Rp3 juta itu dianggap terlalu besar dan memberatkan, apalagi bagi orang tua yang berpenghasilan rendah.

    Seperti diketahui, dalam sesi tanya jawab pada acara rapat, salah seorang wali murid menyampaikan keberatannya atas nominal sumbangan yang diusulkan pihak sekolah.

    “Bagi saya uang segitu sangat Besar sekali. Belum lagi untuk biaya hidup dan lainnya. Intinya itu aja, saya nggak mau muluk-muluk menjelaskan. Intinya saya tidak sanggup (membayar Sumbangan Rp3 juta, red),” kata Rohman.

    Hal senada disampaikan wali murid dari Fitri Ajila yang juga keberatan. Dia meminta pihak sekolah untuk mempertimbangkan kembali nilai sumbangan yang dibebankan ke orang tua. Mengingat, Fitri Ajila hanya bergantung kepada ibunya saja, karena sang ayah sudah tiada.

    Menyikapi keberatan tersebut, Kepsek SMAN 1 Pardasuka, Kusairi terkesan memaksa wali murid dengan membantalkan pemerintah yang disebut hanya membantu program siswa wajib belajar 9 tahun saja. Sementara untuk wajib belajar 12 atau jenjang SMA, kata Kusairi, pemerintah belum bisa menggratiskannya.

    Hal tersebut juga, lanjut Kusairi, berdasarkan hasil forum diskusi yang dihadiri Gubernur Lampung Arinal Djunaidi di Swiss-Belhotel Bandar Lampung pada September 2023 lalu.

    “Jadi intinya pemerintah menggratiskan sekolah hanya sanggup pendidikan 9 tahun saja. Jadi begini pendidikan kita ini dibagi tiga kelompok untuk kelompok 1 yang kelas internasional, kelas standar nasional dan kelas menengah. Jadi untuk sekolah kita ini masuk kategori kelas menengah. Harusnya sumbangan ini adalah nilai 5 juta. Ini nilai yang paling rendah 3 juta rupiah,” jelasnya.

    Adapun klasifikasi sumbangan yang disepakati tiap kelas menurut Kusairi berbeda-beda, kelas 10 (X) Rp3 jt, kelas 11 (XI) Rp2,8 juta, dan kelas 12 (XII) sebesar Rp1,8 juta. Kemudian khusus siswa/i tidak mampu sekolah memberikan pembebasan sumbangan. “Dan ada pembebasan utk siswa yang tidak mampu,” tandas Kusairi.

    Terkait sumbangan SMA Negeri 1 Pardasuka yang diwarnai ketegangan, Suhaeri Amin meluruskan perundang-undangan (UU) dan peraturan yang ada. Pada pasal 12 ayat (2) UU Nomor 20 tahun 2023, bahwa setiap peserta didik berkewajiban ikut menanggung biaya penyelenggaraan pendidikan.

    “Tapi bukan batas itu, ada pengecualian bagi peserta didik yang dibebaskan dari kewajiban tersebut. Sesuai peraturan dan perundang-undangan dipinta sumbangan itu ada pengecualiannya,” tutur Suhaeri.

    Lebih lanjut, kata Suhaeri, mengacu pada Pergub Nomor 61 tahun 2020 di Pasal 8 huruf (f), bahwa satuan pendidikan wajib membebaskan sumbangan pendidikan bagi peserta didik yang berasal dari kalangan miskin, contohnya murid yang orang tuanya sebagai penerima PKH.

    “Perlu digarisbawahi, bahwa saya hanya memberikan edukasi kepada pada masyarakat. Artinya masyarakat jangan mudah dibodoh-bodohi. Bilamana ada wali murid kategori miskin ingin tetap menyumbang ya silakan saja,” pungkasnya. (Mahmuddin)

  • Ketua PWRI Pesawaran Minta Dinas Pendidikan Klarifikasi Soal Pengembalian Kekurangan Volume Bangunan SMPN 29

    Ketua PWRI Pesawaran Minta Dinas Pendidikan Klarifikasi Soal Pengembalian Kekurangan Volume Bangunan SMPN 29

    Pesawaran, sinarlampung.co Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Pesawaran menyurati Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pesawaran. Hal ini terkait kualifikasi sarana dan prasarana sekolah di Kabupaten Pesawaran yang diduga bermasalah.

    Berdasarkan audit BPK RI Tahun Anggaran 2021 dan 2022 ditemukan kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi kontrak pada Paket Belanja Modal Pekerjaan Gedung dan Bangunan.

    Ternyata Audit BPK tersebut cukup menunjukkan kebenaran sesungguhnya di mana bangunan gedung sekolah dikerjakan asal jadi dan amburadul. Hal ini disampaikan Ketua PWRI Pesawaran Mahmudin, Jumat, 10 November 2023.

    “Sebagai contoh bangunan sekolah yang menjadi sorotan PWRI yaitu di bangunan SMP Negeri 29 Pesawaran dengan nilai sebesar Rp1.352.199.400 dengan isi pembangunan toilet, pembangunan ruang UKS, pembangunan ruang Laboratorium dan ruang perpustakaan, yang kondisi tahun ini sangat memprihatinkan. Padahal baru dibangun 2 tahun, dan saat ini dapat lagi pembangunan tanggul dan pagar sekolah yang dikerjakan amburadul dan asal jadi,” kata Mahmuddin saat ditemui di kantornya.

    Namun, lanjut Mahmuddin, perhitungan BPK tersebut masih terlalu kecil, belum sebanding dengan parahnya kerusakan pada bangunan sekolah. Hal ini mengingat sekolah dibangun di area perbukitan yang belum ada pematangan tanahnya.

    “Kami baru mohon klarifikasi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Pesawaran terlebih dahulu, bagaimana kejadian sebenarnya. Sehingga bangunan sekolah dibangun seperti faktanya sehingga dapat temuan BPk,” papar Mahmudin.

    Menurut hasil pemeriksaan BPK RI dua tahun belakangan ini, Disdikbud Pesawaran mencatatkan nilai pengembalian terhadap kekurangan volume yang tidak sesuai spesifikasi tersebut.

    “Tindak lanjut berikutnya kami akan mendorong pihak Inspektorat untuk menagih kekurangan volume dan merekomendasikan bila ada dugaan pelanggaran Pidana Korupsi kepada APH kejaksaan atau kepolisian, untuk di proses sebagaimana mestinya,” jelasnya.

    Mahmuddin pun merasa prihatin apabila pengembalian dari temuan BPK RI sampai tidak dilaksanakan.

    “Pengembalian dari hasil temuan BPK RI seharusnya dikembalikan ke kas Daerah kembali, lumayan untuk operasional kegiatan Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran, yang saat ini mengalami defisit anggaran sampai puluhan miliar,” tuturnya.

    “Bila pengembalian temuan BPK RI bisa dipergunakan untuk menggaji aparatur desa yang saat ini macet pembayaran,” tutup Mahmuddin. (Red)