Kategori: Pendidikan

  • Sebentar Lagi Gubernur Arinal Peroleh Gelar Dr. (H.C) dari Unila, Bagaimana dengan Nunik?

    Sebentar Lagi Gubernur Arinal Peroleh Gelar Dr. (H.C) dari Unila, Bagaimana dengan Nunik?

    BANDARLAMPUNG – Sebentar lagi Gubernur Lampung Arinal Djunaidi akan menyandang gelar doktor honoris causa (Dr.HC) yang diberikan oleh Universitas Lampung (Unila).

    Soal pemberian gelar Doctor Honoris Causa kepada Arinal tersebut dikabarkan oleh Rektor Unila Prof Lusmeilia Afriani.

    Rapat pemantapan terkait pemberian gelar Doctor Honoris Causa itu telah dilakukan di Ruang Rapat Sakai Sambayan Kantor Gubernur Lampung, Kamis (19/10/2023) siang.

    Dengan gelar baru ini, maka Arinal dapat mencantumkan gelar Dr. (H.C.) di depan namanya selain gelar Ir dan Haji.

    Diketahui, Arinal memperoleh gelar Insinyur (Ir) pertanian setelah dirinya berhasil menyelesaikan kuliahnya di Universitas Lampung (Unila) pada 1981.

    Andai, mantan Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim masih menjabat Wakil Gubernur Lampung, ada kemungkinan dirinya juga akan memperoleh gelar yang sama dari Unila.

    Sayangnya, Chusnunia atau Nunik telah mengundurkan diri sejak 5 Oktober 2023 lalu. Sejak tanggal itu, Nunik tidak boleh lagi menggunakan fasilitas dan haknya sebagai wagub.

    Tapi, sesungguhnya Nunik sudah mengantongi gelar doktor sejak lama. Bahkan bukan Doctor Honoris Causa, melainkan Ph.D ( Doctor of Philosophy) yang pada dasarnya setara dengan doktor yang ia raih setelah menyelesaikan pendidikan S3 sastra dan sains sosial di Universitas Malaya, Kuala Lumpur, Malaysia.(IWA)

  • SMK Negeri 2 Bandar Lampung Patok Biaya Komite Rp8 Juta Pertahun SPP Bulanan Tetap?

    SMK Negeri 2 Bandar Lampung Patok Biaya Komite Rp8 Juta Pertahun SPP Bulanan Tetap?

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Wali murid SMK Negeri 2 Bandar Lampung memprotes besaran biaya Komite Sekolah ataua uangan bangunan Rp8 juta pertahun. Biaya itu belum termasuk SPP bulanan. Bayaran boleh di cicil, namun jika telat membayar ancamannya adalah tidak boleh mengikuti ulangan atau ujian.

    Salah seorang wali murid, Warti mengatakan anaknya dikenakan biaya bangunan sebesar Rp8 juta selama satu tahun ajaran. ”Anak saya dikenakan biaya pembangunan gedung sebesar Rp8 juta rupiah selama satu tahun ajaran. Belum lagi harus membayar SPP perbulan. Ini cukup berat mas untuk saya,” kara Warti, kepada wartawan, Senin 9 Oktober 2023.

    Warti mengaku dirinya tidak pernah diajak bermusyawarah terkait bayaran tersebut. “Saya tidak pernah diajak musyawarah. Tidak ada pemberitahuan maupun musyawarah bersama wali murid. Intinya kami sebagai wali murid tidak dilibatkan mas untuk permasalahan pungutan tersebut,” kata Warti

    Menurut Warti, proses pembayaran tersebut boleh dicicil namun tidak boleh terlambat saat akan ada ujian. “Ada ancaman bahwa jika tidak mencicil anak saya tidak bisa ikut ulangan. Boleh dicicil mas, namun ada ancaman bahwa jika tidak membayar maka tidak bisa ikut ulangan,” katanya.

    Kepala sekolah SMKN 2 Bandar Lampung melalui humas serta tangan kanan kepala sekolah SMKN 2 Yadi mengatakan bahwa, adanya pungutan tersebut dalam bentuk sumbangan, namun mengarahkan untuk berkompromi saja. “Sumbangan tersebut atas dasar kesepakatan bersama wali murid, udah baik baik saja tidak usah aneh aneh,” kata Yadi kepada wartawan.

    Yadi membantah jika tidak membayar ada ancaman tidak bisa ikut ulangan. “Tidak ada ancaman seperti itu. Namun jika memang tidak mampu, ya langsung komunikasikan kepada pihak sekolah agar dapat dibantu,” ungkapnya

    Soal kegunaan uang sumbangan tersebut, Yadi tidak merespon, dan mengalihkan kearah pembicaraan lain. “Iyaa intinya semua sumbangan tersebut dilakukan berdasarkan data, kemarin ada juga ijasah murid yang masih ada tunggakan namun tetap kami berikan,” katanya.

    Dilansir dari situs SIRUP LKPP Provinsi Lampung dana anggaran untuk pendidikan tahun 2023 sebesar Rp276 milyar rupiah. (Red)

  • UBL Tambah Empat Guru Besar 

    UBL Tambah Empat Guru Besar 

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Universitas Bandar Lampung (UBL) menggelar upacara pengukuhan empat Guru Besar baru Kamis 12 Oktober 2023 di Convention Hall Mahligai Agung, Pascasarjana UBL.Kamis 12 Oktober 2023.

    Keempat orang Guru Besar yang dikukuhkan beserta orasi ilmiah yakni :

    1. Prof. Dr. I Ketut Seregig, S.H., M.H., Guru Besar dalam bidang Ilmu Hukum Pidana yang akan membawakan orasi ilmiah tentang Mewujudkan Keadilan Substantif Dalam Penegakan Hukum Pidana di Indonesia

    2. Prof. Dr. Erlina, B., S.H., M.H., Guru Besar dalam bidang Ilmu Hukum Bisnis menyampaikan orasi ilmiah tentang Reformasi Perlindungan Ekspresi Budaya Tradisional Lampung Barat di Era Sharing Economy

    3. Prof. Dr. Zainab Ompu Jainah, S.H., M.H., Guru Besar dalam bidang Sosiologi Hukum membawakan orasi ilmiah dengan judul Konstruksi Budaya Hukum Penegak Hukum Badan Narkotika Nasional Dalam Perspektif Hukum Progresif

    4. Prof. Dr. Tami Rusli, S.H., M.Hum., Guru Besar Dalam Bidang Ilmu Hukum Bisnis yang akan menyampaikan orasi ilmiah tentang Formulasi Konsep Perlindungan Hukum Konsumen Dalam Perjanjian Pembiayaan Konsumen Dengan Objek Kendaraan Bermotor Yang Berkeadilan di Indonesia

    Wakil Rektor I Bidang Akademik UBL, Hery Riyanto, membenarkan pihaknya sudah menerima Surat Keputusan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Republik Indonesia tentang Kenaikan Jabatan Akademik Dosen untuk empat orang dosen UBL.

    Hery Riyanto menuturkan pengukuhan ini menjadi bukti bahwa UBL berkomitmen terhadap sumber daya yang unggul dengan terus mendorong peningkatan kualitas dosennya sampai ke jenjang Guru Besar.

    “Syukur Alhamdulillah kami sudah menerima SK Menristekdikti secara bertahap yang menetapkan empat orang dosen di Fakultas Hukum UBL dinaikkan jabatannya menjadi Guru Besar (Profesor). Dan kami akan segera melaksanakan upacara pengukuhan pada 12 Oktober mendatang yang melibatkan civitas academica UBL dalam kepanitiannya,” ungkap Hery.

    Dia menambahkan, hal ini akan menjadi momen yang bersejarah bagi UBL dan juga PTS di lingkungan LLDikti Wilayah II yang meliputi wilayah provinsi Sumatera Selatan, Lampung, Bengkulu, dan Bangka Belitung. Yang mana untuk pertama kalinya empat Guru Besar baru akan dikukuhkan bersamaan dalam satu waktu.

    “Bertambahnya jabatan Guru Besar ini tentu menjadi menjadi kebanggaan yang luar biasa bagi seluruh civitas academica UBL. Semoga hal ini menjadi acuan dan motivasi bagi seluruh akademisi UBL untuk terus meningkatkan kualitas dirinya demi kemajuan pendidikan tinggi di Indonesia khususnya di provinsi Lampung,” tambah Hery.

    Rektor Universitas Bandar Lampung H Barusman  juga memberikan motivasi kepada Dosen dan Mahasiswa yang ada UBL Untuk mencapai Prof juga.dengan bekerja keras mencapainya. (Red)

  • Sepanjang Tahun 2023 Sudah 70% Wali Murid SMKN 2 Bandar Lampung Keluhkan Sumbangan Komite

    Sepanjang Tahun 2023 Sudah 70% Wali Murid SMKN 2 Bandar Lampung Keluhkan Sumbangan Komite

    Bandar Lampung, sinarlampung.co Dana sumbangan komite sekolah yang seharusnya membawa manfaat serta membantu kemajuan dunia pendidikan justru besaran nominalnya menjadi beban dan keluhan bagi wali murid.

    Tercatat selama periode Januari – Oktober tahun 2023 dipresentasekan sudah hampir 70% wali murid SMKN 2 Bandar Lampung mengeluh dan meminta keringanan atas besaran nominal dana sumbangan komite sekolah.

    Hal itu diungkapkan oleh Suyadi selaku Humas SMKN 2 Bandar Lampung. Dia mengatakan jika besaran dana sumbangan komite sekolah tergantung dari kesanggupan masing-masing orang tua/wali murid. Ketika tidak sanggup membayar besaran sumbangan komite sebagaimana persetujuan diawal, maka sekolah membuka ruang komunikasi untuk menampung keluhan orang tua/wali murid.

    “Dalam belakangan ini sudah sekitar 30 wali murid siswa yang datang ke sekolah mengajukan keringanan, kalau dihitung malah hampir 60-70% di tahun ini,”kata Yadi Dodot sapaan akrabnya.

    Lanjutnya, besaran komite ditentukan dari rapat serta persetujuan dari wali murid dan sekolah mengusulkan Rp5.300.000 per tahun pada rapat komite tahun ini. Dari usulan itu ada yang menyetujui dan ada yang keberatan sehingga minta keringanan mulai dari Rp2 juta dan lain sebagainya. Bahkan ada yang digratiskan dengan syarat memberi keterangan tidak mampu.

    “Apa gunanya juga kita tinggi-tinggikan kalau mereka tidak sanggup bayar. Sesuaikan dengan kemampuan mereka masing-masing. Bahkan jika belum bayar masih kami kasih ikut ujian dan ngambil ijazah. Meskipun siswa itu masih memiliki sangkutan untuk sumbangan komite,” ujarnya.

    Terkait rapat komite, Yadi Dodot mengamini jika yang ikut rapat tiap tahunnya hanya wali murid baru saja dan wali murid kelas XI serta kelas XII hanya mengikuti keputusan dan persetujuan.

    “Yang ikut rapat hanya wali murid baru saja dan kelas sebelumnya mengikuti keputusan dan persetujuan. Jadi kita rapat komite sekali saja setiap tahun dengan wali murid siswa baru, wali murid siswa sebelumnya ngga ikut rapat lagi,” katanya.

    Dengan pernyataan Humas SMKN 2 Bandar Lampung tersebut dan tingginya presentase keluhan orang tua/wali murid terhadap nominal dana sumbangan komite sekolah, barang tentu hal ini bisa menjadi evaluasi pihak terkait untuk mengkaji lebih dalam dana komite yang kian hari menjadi problematik.

    Sementara itu, Kabid SMKN Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Ida Hasma diminta tanggapan hal itu melalui via telpon belum memberikan tanggapan. (Red)

  • Dosen UIN “Garap” Mahasiswi Non Aktif Mahasiswinya Dipecat

    Dosen UIN “Garap” Mahasiswi Non Aktif Mahasiswinya Dipecat

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Pihak Rektorat Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung menonaktifkan dosen muda Suhardiansyah (31) alias SHD, yang digerebek warga karena ngurung mahasiswinya semester akhir, di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Sukarame, Bandar Lampung. Sementara Veni Oktaviana (22) disangsi diberhentikan alias dipecat.

    Baca: Oknum Dosen UIN Raden Intan “Rutin” Garap Mahasiswi di Rumah Digerebek Warga

    Rektor UIN Radin Inten II Prof. Wan Jamaludin enggan memberikan komentar terkait kasus tersebut. Dia menyerahkan konfirmasi wartawan ke pada bagian Humas. Humas UIN RIL Anis Handayani mengatakan setelah rapat pimpinan, dosen yang bersatus P3K tersebut dinyatakan nonaktif sedangkan sang mahasiswi diberhentikan sebagai mahasiswi UIN Lampung.

    “Keputusan ini merujuk kepada Kode Etik dan Tata Tertib Mahasiswa UIN Raden Intan Lampung tentang Larangan, Jenis Pelanggaran, Bentuk Sanksi, dan Tata Cara Pemberian Sanksi, poin 11. Sang dosen, juga telah melanggar perjanjian kontrak sebagai dosen tetap non-PNS dan telah mencemarkan nama baik UIN Lampung,” kata Anis.

    Dibebaskan Polisi

    Sementara setelah 1×24 jam di Polda Lampung, Subdit IV Renakta Polda Lampung akhirnya melepas oknum dosen dan mahasiswi yang digerebek warga, Selasa 10 Oktober 2023 malam itu. Padahal keduanya mengaku melakukan perbuatan perzinahan, dan ada bukti alat kontrasepsi.

    Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah Astutik, menjelaskan alasan melepas keduanya yakni tidak ada pihak yang melapor karena merasa dirugikan selama 1 x 24 jam. “Betul, kemarin malam sudah dipulangkan dari Subdit IV Renakta Polda Lampung,” katanya, Rabu 11 Oktober 2023.

    Menurut Umi, pihak Polda Lampung tidak dapat menindaklanjuti karena kasus ini merupakan aduan masyarakat. Dengan kata lain tidak ada pihak yang dirugikan. Terkecuali istri dari oknum dosen tersebut datang dan membuat laporan polisi. (Red)

  • Oknum Dosen UIN Raden Intan “Rutin” Garap Mahasiswi di Rumah Digerebek Warga

    Oknum Dosen UIN Raden Intan “Rutin” Garap Mahasiswi di Rumah Digerebek Warga

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Oknum dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung Suhardiansyah (31) alias SHD, digerebek warga karena ngurung mahasiswinya Veni Oktaviana (22) mahasiswinya, di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Sukarame, Bandar Lampung, sementara istrinya keluar daerah, Senin 9 Oktober 2023 malam.

    Onum dosen Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) Fakultas Tarbiyah dan Keguruan Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung dan Mahasiswi itu mengaku menjalin hubungan asmara, bahkan menyebut sudah menikah siri. Sementara istri Suhardiansyah sedang mengajar di Bengkulu. Warga kemudian menghubungi Polisi yang kemudian datang ke lokasi. Suhardiansyah dan Veni Oktaviana kemudian diamankan Tim Subdit IV Renakta Krimum Polda Lampung, berikut barang bukti pakaian, dan alat kontrasepsi di kamar itu.

    Ketua RT 12 Perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Sukarame Baru, Norman (58) mengatakan bahwa ada peristiwa pengerebekan oleh warag terhadap dosen UIN bersama seorang mahasiswi. “Sudah sering bawa wanita kekamar. Malam sekitar pukul 21.00 WIB disetop di depan pos satpam karena dicurigai sering bawa cewek ke dalam rumah. Maka kita melakukan penggerebekan ketika keluar,” kata Norman, Selasa 10 Oktober 2023.

    Dia menjelaskan okum dosen itu telah bawa mahasiswi sejak zuhur di rumah itu. Kemudian keluar sekitar pukul 17. 00 WIB dan masuk lagi ke perumahan. Lalu ketika hendak keluar perumahan untuk membeli makan digerebek oleh warga ketika akan keluar komplek. “Kita setop di depan pos, lalu dilakukan penggeledahan sampai ke dalam rumah dan ditemukan bekas tisu dan alat kontrasepsi dalam kamar oknum dosen itu, diduga bekas berzina,” ujarnya.

    Menurut Nurman warga setempat rupanya sudah memperhatikan adanya perempuan yang sering datang ke rumah oknum dosen tersebut. “Banyak warga yang melihat kalau ada perempuan yang bukan istrinya sering ke rumah Pak SH. Sempat ditanyakan juga, tapi ngakunya itu istrinya, sudah nikah siri,” kata Nurman.

    Nurman menambahkan Polda Lampung datang untuk melakukan pengamanan kepada pasangan bukan suami istri itu pada pukul 21.00 WIB. “Setahu saya dosen jurusan Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Raden Intan Lampung. Pak SH adalah warga di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera ini sejak 2015. Sudah punya istri dan dua anak, tetapi keluarganya ada di Bengkulu,” ujar Nurman.

    Saat penggerebekan, keduanya sedang keluar untuk mencari makan. Kemudian polisi meminta keduanya untuk membuka kaca mobil yang mereka kendarai. “Saya juga kaget bahwa bapak ini membawa perempuan lain selain istrinya ke rumah tersebut. Setelah polisi meminta membuka kaca mobil itu, mereka langsung dibawa oleh polisi,” ungkap Nurman.

    Berdasarkan keterangan sementara pengakuan dari oknum dosen telah enam kali membawa mahasiswi ke dalam rumahnya. Namun berdasarkan pengakuan mahasiswi telah sepuluh kali dibawa ke rumah oknum dosen tersebut. “Kalau pengakuan dari oknum dosen baru enam kali bawa mahasiswi ke rumahnya sementara mahasiswa mengaku sepuluh kali, nama mahasiswinya Ven mahasiswi semester tujuh,” ujarnya.

    Untuk pemeriksaan penyelidikan, dosen dan mahasiswi pasangan di luar nikah itu diamankan di Polda Lampung. Dari hasil pemeriksaan polisi, kedua pasangan di luar nikah tersebut mengakui telah menjalin hubungan selama satu bulan terakhir. Dalam skandal dosen dan mahasiswa tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu kotak kondom dan satu kotak tisu magic.

    Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik didampingi Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Lampung, AKBP Adi Sastri mengatakan, dari hasil pemeriksaan awal, SH sebagai oknum dosen dan VO (22) seorang mahasiswi telah menjalin hubungan pacaran selama satu bulan.

    Kedua pasangan di luar nikah tersebut digerebek warga, tetapi warga menghubungi polisi untuk mengamankan pasangan tersebut. “Bukan penggerebekan. Tapi, warga menghubungi anggota piket Polda Lampung. Anggota pergi ke tempat kejadian dan menerima penyerahan pasangan yang diduga berbuat asusila ini,” kata Umi Fadilah.

    Umi Fadilah menjelaskan, pasangan tersebut diamankan saat keluar dari rumah, kemudian mereka dihadang oleh warga bersama sekuriti. Dan saat dihujani pertanyaan, mereka menjawab hendak keluar mencari makan. “Mungkin karena terlalu sering dan warga curiga sering berbuat mesum, pasangan ini diserahkan ke Polda Lampung,” jelas Umi.

    Umi Fadilah menambahkan, dari hasil pemeriksaan awal, keduanya mengaku pacaran. “Ngakunya pacaran. Padahal oknum dosen sudah beristri. Pengakuannya pacaran sudah sebulan ini. Dalam sebulan ini pengakuannya sudah enam kali berhubungan layaknya suami-istri,” kata Umi Fadilah.

    Hingga Selasa petang, oknum dosen dan mahasiswi pasangan di luar nikahnya masih menjalani pemeriksaan di Subdit PPA Dit Reskrimum Polda Lampung. Sementara pihak UIN Raden Intan Raden Lampung masih enggan memberikan keterangan terkait skandal dosen dan mahasiswi tersebut. (Red)

  • Dana Komite SMA Negeri 2 Pesawaran Disoal Pihak Sekolah Sebut Penarikan Atas Restu Gubernur?

    Dana Komite SMA Negeri 2 Pesawaran Disoal Pihak Sekolah Sebut Penarikan Atas Restu Gubernur?

    Pesawaran, sinarlampung.co–Walimurid SMA Negeri 2 Gedung Tataan, Kabupaten Pesawaran mengeluhkan pungutan kewajiban biaya Komite Sekolah Rp1,8 Juta permurid setiap tahun. Pihak sekolah menyatakan pungutan biaya Komite atas persetujuan Gubernur Lampung, dan diberlakukan untuk seluruh SMA Negeri di Provinsi Lampung.

    “Pungutan yang dilakukan oleh pihak sekolah SMAN 2 Pesawaran sangat memberatkan karena jumlahnya sangat luar biasa. Jujur Mas kami sangat keberatan dengan pungutan Rp1.800.000/tahun. Apa lagi pada kondisi yang seperti ini, untuk makan sehari hari saja kami kesulitan apa lagi harus membayar pungutan sekolah yang jumlahnya sangat besar,” ujar wanita setengah baya, wali murid SMA Negeri 2 Pesawaran, kepada wartawan, di Pesawaran.

    Dia bersama wali murid lainnya mengaku bingung, pasalnya jika mereka tidak membayar uang yang mengatasnamakan komite, dikhawatirkan akan mengganggu proses belajar anaknya, ”Apa lagi dalam waktu dekat akan melaksanakan ujian. dan biasanya jadi sarat untuk dapat nomor ujina. Dari pada anak gak boleh ikut ujian gara gara belum bayar uang komite, terpaksa kami harus bayar mas, meski harus menjual hewan ternak, dan harus ngutang sana sini,” ucapnya.

    Hal senada juga di sampaikan wali murid lainnya, yang juga enggan di sebutkan namanya dengan alasan takut berpengaruh dengan anaknya disekolah. Menurutnya mayoritas walimurid itu sebenarnya sangat keberatan terkait pungutan dengan kedok komite sekolah itu.

    ”Kami selaku orang tua siswa sangat keberatan dan terbebani oleh pungutan yang di lakukan oleh pihak sekolah. Padahal kan sudah ada dana bantuan operasional sekolah (Bos-red). Kenapa pihak sekolah masih melakukan pungutan ini, Dan ini sangat membebani kami. Belum lagi beli buku buku,” kayanya.

    Saat di konfirmasi wartawan pihak sekolah SMAN 2 Pesawaran melalui Wakahumas Sekolah, Mardi menyatakan bahwa pungutan yang di lakukan tersebut merupakan kesepakatan antara wali murid dan komite sekolah. Dan menegaskan bahwa pungutan yang di lakukan pihak SMAN 2 Pesawaran berdasarkan persetujuan gubernur Lampung.

    “Pungutan itu juga berdasarkan persetujuan Gubernur beberapa waktu lalu, saat pertemuan seluruh kepala sekolah SMAN se-Lampung,” kata Mardi yang menyadari bahwa pungutan tersebut telah melanggar Permendikbud nomor 44 tahun 2012, dan Permendikbud nomor 75 tahun 2016 tentang komite dan sekolah yang dilarang melakukan pungutan terhadap siswa dan wali murid dengan alasan apa pun.

    “Kami sebenarnya tau bahwa pungutan yang di lakukan tersebut telah melanggar permendikbud. Tetapi kami seluruh kepala sekolah SMAN di Lampung telah di perbolehkan melakukan pungutan oleh Gubernur Lampung saat pertemuan beberapa waktu lalu,” katanya. (Red)

  • PKM STIKES Adila Dorong Masyarakat Desa Tanjung Agung Berwirausaha dari Olahan Pisang

    PKM STIKES Adila Dorong Masyarakat Desa Tanjung Agung Berwirausaha dari Olahan Pisang

    Pesawaran, sinarlampung.co Tim PKM Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) Adila melakukan pengabdian kepada masyarakat dengan tema “Pemberdayaan Karang Taruna Desa Tanjung Agung menjadi Sentra Produksi Olahan Tepung Pisang sebagai Pangan Fungsional Berbasis Ekonomi Kerakyatan”.

    Kegiatan itu digelar di aula Desa Tanjung Agung, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran, dengan melibatkan peserta sebanyak 20 orang Karang Taruna dan 5 orang ibu PKK, Sabtu (7/10/2023).

    Kegiatan tersebut bertujuan memotivasi masyarakat untuk berwirausaha melalui pembuatan tepung pisang menjadi produk olahan pisan dan mampu mengembangkan usaha tersebut bagi masyarakat Lampung pada umumnya dan masyarakat Desa Tanjung Agung pada khususnya.

    Dalam kegiatan tersebut, tim PKM STIKES Adila memberikan pengetahuan mengenai cara membuat pisang menjadi tahan lebih lama dengan menjadikannya tepung pisang yang kemudian diolah menjadi produk olahan.

    Dengan demikian, masyarakat dan Karang Taruna Desa setempat yang mengikuti pelatihan ini dapat membuat produk olahan sendiri untuk menjadi produk andalan yang bernilai ekonomi. Peserta pelatihan dapat pula memperhitungkan harga pokok yang digunakan sebagai dasar untuk menetapkan harga jual produk olahan tersebut.

    Peserta pelatihan dapat pula menjadikan kegiatan ini sebagai dasar pembentukan usaha wiraswasta atau UMKM di Desa Tanjung Agung. Kegiatan ini sekaligus menunjukkan eksistensi dan aksi nyata dari STIKES Adila ke masyarakat, serta menjalin tali silaturahmi dengan masyarakat di Desa Tanjung Agung.

    Ketua Karang Taruna Desa Tanjung Agung Noval Suryatama dan 20 orang anggota karang taruna 5 orang ibu PKK peserta pelatihan sangat antusias mengikuti pelatihan pembuatan produk tepung pisang hingga produk kue dan berbagai jenis makanan dengan bahan pokok tepung pisang.

    Ketua Karang Taruna Desa Tanjung Agung, Noval Suryatama berharap tim PKM Stikes Adila dapat secara konsisten membimbing agar tujuan hingga produk UMKM dari Karang Taruna Desa Tanjung Agung dapat eksis dan berkembang serta produktif.

    “Dan selanjutnya melibatkan dan mendapat dukungan pemerintah kabupaten Pesawaran agar nantinya produk yang dihasilkan karang taruna dapat menjadi salah satu komoditi andalan kabupaten Pesawaran yang merupakan salah satu daerah penghasil pisang,” kata Noval.

    Sekadar informasi, pengabdian masyarakat tahun ini dilaksanakan dalam beberapa kali pertemuan. Hari pertama yang terlaksana, yaitu survey pelaksanaan kegiatan, hari kedua penyuluhan terkait kegiatan, hari ketiga pelatihan pembuatan pisang, hari ke empat pelatihan pembuatan produk pangan fungsional dari tepung pisang, hari kelima evaluasi pembuatan tepung pisang dan produk pangan fungsional dirangkaikan dengan penyusunan konsep untuk UMKM. (AD)

  • Diduga Tak Kuat Wajib ‘Upeti’ Banyak Kepala Sekolah Mundur di Lampung Barat?

    Diduga Tak Kuat Wajib ‘Upeti’ Banyak Kepala Sekolah Mundur di Lampung Barat?

    Lampung Barat, sinarlampung.co-Beredar kabar sejumlah kepala Sekolah SMP Negeri di Kabupaten Lampung Barat mengajukan surat pengunduran diri dari jabatan sebagai Kepala Sekolah, dan memilih menjadi guru biasa. Hal itu diduga karena para kepala sekolah tidak sanggup mengelola Dana Bos dan beban kewajiban memberikan upeti kepada oknum pejabat di Lampung Barat.

    Salah seorang kepala sekolah di Lampung Barat membenarkan ada pengajuan pengunduran beberapa kepala sekolah Sekolah disana. “Iya saya juga mengajukan pengunduran diri. Pengunduran beberapa kepala sekolah dikarenakan lantaran merasa pusing tujuh keliling dalam pengelolaan Dana Operasional Sekolah (BOS),” katanya yang minta namanya dirahasiakan.

    Dia membenarkan pengunduran diri juga di ikuti oleh rekan-rekannya sesama kepala sekolah. Diantaranya SMP 1 Wai Tenong, Kepala sekolah SMP 2 Wai Tenong, Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Belalau, Kepala Sekolah SMP Sekuting Terpadu. “Kalo Kepsek SMPN 1 Liwa Budiyanto SK pengunduran diri nya sudah keluar dan di gantikan oleh pak Hapzon dari SMP Negeri 3 Balik Bukit. Tetapi masih tarik ulur gitu,” katanya.

    Kepala Dinas Pendidikan Lampung Barat Bulki. Spd, MM, belum bemberikan konfirmasi resmi terkait kabar pengunduran diri beberapa kepala sekolah di Kabupaten Lampung Barat itu. Sinarlampung.co masih terus melakukan upaya konfirmasi kepada Kepala Dinas Pendidikan Lampung Barat. (Red)

  • Program Beauty Class SMKN 1 Kalianda Diduga Fiktif Siswa Wajib Bayar Rp125 ribu Peorang

    Program Beauty Class SMKN 1 Kalianda Diduga Fiktif Siswa Wajib Bayar Rp125 ribu Peorang

    Lampung Selatan,sinarlampung.co-Program beauty class atau kelas kecantikan pada jurusan Otomatisasi Tata Kelola Perkantoran (OTKP) SMKN 1 Kalianda Tahun Ajaran (TA) 2021/2022 diduga fiktif. Pasalnya, meski sudah dipungut bayaran kepada siswa program tersebut belum dilaksanakan hingga tahun 2023 ini.

    Ironisnya, program wajib bagi siswa kelas X jurusan perkantoran ini belum dilaksanakan hingga siswanya sudah memasuki kelas XII atau menjelang kelulusan. Bahkan, para siswa di jurusan itu telah mempertanyakannya tapi belum ada kejelasan dari pihak sekolah.

    Dari informasi yang dihimpun, program kelas kecantikan merupakan kegiatan yang wajib diikuti dan dilaksanakan bagi siswa baru atau kelas X. Program ini mengajarkan tentang tata cara menggunakan make up yang baik dan lainnya.

    Menurut pengakuan salah seorang siswa SMKN 1 Kalianda, mereka sudah dimintai bayaran untuk kegiatan tersebut sebesar Rp125 ribu per siswa. Itu merupakan biaya yang harus dikeluarkan untuk kebutuhan kegiatan tersebut.

    “Waktu itu kami sudah dimintai bayaran pada saat kelas X semester II. Memang biasanya beauty class ini setiap kelas x. Tapi pada kenyataannya sampai kami kelas XII program ini belum pernah kami laksanakan,” ungkapnya yang meminta namanya dirahasiakan, Rabu 20 Sepetember 2023.

    Dia mengaku, telah mempertanyakan hal tersebut kepada pihak sekolah. Namun, sampai saat ini tidak ada kejelasan dari pihak sekolah apakah akan digelar atau tidak. “Bahkan kami pernah meminta uang itu dikembalikan. Tapi mereka tidak mau memberikannya. Alasan mereka masih ada siswa yang belum bayar makanya tidak diadakan kelas kecantikan ini. Seharusnya kan tinggal digelar saja nanti tinggal diminta bagi siswa yang belum bayar,” tutupnya.

    Sementara itu, Kepala SMKN 1 Kalianda, Yunirman membantah hal tersebut. Namun, dirinya terkesan tidak mengetahui secara pasti mengenai persoalan itu karena mengarahkan awak media untuk menemui kepala jurusannya. “Silahkan datang kesekolah besok mas dan saya pertemukan dengan Kajurnya biar jelas permasalahan biar tidak terjadi salah pemberitaan. Tolong bawa juga siswanya biar di pertemukan dengan kepala jurusannya,” pungkasnya melalui pesan whatshapp. (red)