Kategori: Pendidikan

  • Inspektorat Lampung Sebut Dugaan Penggelapan PIP SMKS Erlangga Kota Agung Kelalaian Administrasi Pelapor Ingin Lanjut Kejati

    Inspektorat Lampung Sebut Dugaan Penggelapan PIP SMKS Erlangga Kota Agung Kelalaian Administrasi Pelapor Ingin Lanjut Kejati

    Bandar Lampung (SL) – Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Provinsi Lampung terkait dugaan penggelapan Dana Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2022 di SMK Swasta Erlangga Kota Agung membuat kecewa pelapornya.

    Sumpeno (54), warga Pekon Tanjung Anom, Kota Agung Timur, Tanggamus, menilai LHP yang diterbitkan tim pemeriksa Inspektorat Lampung tidak memuaskan dirinya selaku pelapor.

    Sebab dalam LHP, Inspektorat menyatakan tindakan yang dilakukan oknum panitia PIP SMK Erlangga hanya kelalaian administrasi, tidak ditemukan unsur pidana sebagaimana aduan Sumpeno.

    “PIP tahun 2022 senilai Rp1 juta katanya anak saya nggak dapet. Tapi di tahun 2023 rekening PIP dipersulit, setelah buku rekening dengan susah payah diminta, setelah di print koran di BNI muncul dana PIP senilai Rp1 juta telah diambil pihak sekolah dan tidak ada pemberitahuan. Mohon maaf jika hal ini dianggap tidak ada unsur penggelapan, wah saya ngak tau lagi hukum itu bang,” kata Sumpeno kepada Sinarlampung, Jumat (25/8/2023).

    Sumpeno pun menceritakan awal duduk permasalahan hingga pelaporan ke  Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus.

    Putranya bernama Muhammad Qiat Ayuba merupakan salah satu siswa yang mendapatkan Bantuan Dana PIP di SMK swasta di bawah naungan Yayasan Pendidikan Erlangga itu.

    Singkatnya, pada saat pencairan, pihak sekolah menyatakan jika putranya tidak mendapatkan dana PIP tahun 2022. Hal ini disampaikan pihak sekolah langsung melalui putranya.

    Pencairan di tahun 2023, pasca kelulusan, dana pun cair. Namun, besaran uang yang diterima tidak penuh. Seharusnya Rp1.000.000, putranya hanya menerima separuhnya saja, yakni sebesar Rp500 ribu.

    Itupun, kata Sumpeno, setelah dilakukan penarikan di bank BNI, uang sebesar Rp500 ribu itu langsung dipotong pihak sekolah dengan dalih pelunasan kewajiban putranya.

    Adapun pembayaran dengan rincian, SPP triwulan Rp300 ribu, uang pembangunan Rp100 ribu, dan transportasi Rp30 ribu. Sehingga total sisa yang diterima sebesar Rp70 ribu. Padahal menurut Sumpeno, bulan pelajaran belum dijalani dan lagi-lagi tanpa koordinasi.

    “Sementara, PIP adalah hak siswa yang tidak boleh dipotong dengan alasan apapun, kecuali atas kesepakatan orang tua. Adapun tanggungan pembiayaan sekolah adalah tanggung jawab orang tua,” kata Sumpeno.

    Masih kata Sumpeno, di tahun yang sama (2023), buku tabungan Dana PIP diminta oleh siswa, namun ditahan pihak sekolah dengan berbagai alasan, sampai sekitar dua minggu lamanya.

    Sumpeno mengaku sampai mengirim surat demi untuk mempertanyakan buku rekening itu. Karena sebelumnya setelah ditanya, salah seorang guru bernama Dedi Susanto mengatakan buku rekening terselip dan lupa menyimpan. Bahkan sampai menghadap ke kepala sekolah dan guru lainnya, Sumpeno mendapat jawaban yang tidak masuk akal.

    “Dengan hal tersebut, saya mencurigai ada apa dengan ditahannya buku rekening PIP. Ternyata, setelah diprint koran, buku rekening tersebut di tahun 2022 ada transfer masuk Rp1 juta telah terambil kan oleh atas nama Dedi, yang konon nama tersebut merupakan panitia PIP. Karena dari 2022-2023 tidak ada pengakuan bahwa dana tersebut telah diambil, sehingga masalah ini masuk ke Kejari Tanggamus,” jelas Sumpeno.

    Masih kata Sumpeno, sejak permasalahan masuk ke Kejari Tanggamus, muncul surat seakan-akan pengambilan dana PIP tahun 2022 atas kesepakatan antara wali murid dan pihak sekolah yang dilakukan melalui musyawarah. Padahal dirinya tidak pernah dilibatkan atau hadir dalam musyawarah.

    Selang satu Minggu, muncul lagi surat kuasa siswa-siswi berjumlah 24 lengkap dengan tangan tangan termasuk Muhammad Qiat Ayuba. Setelah pembuktikan di depan Intel Kejari Tanggamus, tanda tangan putranya tidak sama dengan yang tertera di surat kuasa. Sehingga Sumpeno menduga tanda tangan putranya direkayasa alias dipalsukan.

    Setelah itu dirinya menerima surat LHP dari Inspektorat Lampung yang mengatakan jika aduannya dugaan penyimpangan tersebut merupakan kelalaian administrasi disertai sejumlah poin rekomendasi. Salah satu isi rekomendasi poin (a) dalam LHP bernomor 700/1254/IV.01/50/2023, yakni pihak SMK Erlangga diminta menyerahkan bantuan dana PIP tahun 2022 sebesar Rp1.000.000 kepada siswa atas nama Muhammad Qiat Ayuba.

    Namun menurut pengakuan Sumpeno, sampai detik ini dirinya belum menerima penyerahan uang sebagaimana rekomendasi Inspektorat tersebut kepada pihak sekolah.

    Atas dasar kekecewaan tersebut, Sumpeno berencana akan meneruskan perkara ini ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Lampung.

    “Insyaallah akan saya perjuangkan. Saya akan buat surat ke Kajati untuk keadilan. Kiranya ke depannya tidak ada lagi praktik macam ini. Saya bisa buktikan semua,” ujar Sumpeno.

    “Diadili supaya ada kepastian hukum sebagai pembelajaran dunia pendidikan. Sebab bukan kali pertama bang, pada waktu di SMP pun hal ini sudah terjadi terhadap anak saya,” pungkas Sumpeno.

    Respon Inspektorat Provinsi Lampung 

    Atas ketidakpuasan pelapor atas LHP direspon Inspektur Provinsi Lampung, Fredy, melalui Inspektur Pembantu V/IV-b, Sahat Paulus Naipospos, didampingi Pembina Tingkat I (IV/Ib) Pengawas Pemerintah Madya sekaligus pemeriksa dugaan penggelapan PIP, Lislaini.

    Dijelaskan, bahwa hasil pemeriksaan terkait dugaan Penyimpangan Dana PIP tahun 2022 pada SMK Erlangga telah sesuai aturan dan ketentuan berlaku. Sehingga disimpulkan terjadi kelalaian administrasi dalam penyaluran bantuan PIP tahun 2022.

    “Hasilnya sudah disampaikan ke Kejaksaan Negeri Tanggamus, ke Yayasan, Sekolah, dan Pak Sumpeno sebagai pelapor. Kalaupun tidak puas, di dalam pelaksanaan PIP, ada pasalnya. Di LHP juga kami munculkan,” kata Lislaini saat diwawancara, Senin (4/9/2023).

    Lislaini menerangkan, kelalaian administrasi itu terjadi ketika pihak sekolah tidak memberi tahu orang tua saat pengambilan dana PIP tahun 2022. Namun pihaknya telah memberi teguran kepada pihak sekolah melalui surat rekomendasi.

    “Yang jelas rekomendasi kami, perbaiki, dikasih tau apa pun juga permasalahan PIP. Mau apa-apa juga itu ada pasalnya. Sesuai pasal tertentu bahwa diberitahukan kepada penerima,” tegas Lislaini.

    Lislaini menjelaskan, menurut pengakuan pihak sekolah, surat kuasa menjadi dasar pengambilan PIP. Sebab, kondisi saat itu masih pandemi Covid-19 yang tidak memungkinkan siswa untuk mencairkan atau mengambil sendiri. Sehingga diwakili pihak sekolah yang katanya untuk mengantisipasi kerumunan.

    “Jadi mereka itu berdasarkan surat kuasa. Pasalnya ada kok. Apabila dalam kondisi keterbatasan maka diperkenankan untuk dikuasakan. Itu boleh kok. Tapi memang buku rekening tabungannya dipegang pihak sekolah. Karena ditakutkan hilang kalau dipegang siswa,” katanya.

    Lislaini kembali meyakinkan bahwa timnya memeriksa dan memberikan rekomendasi berdasarkan aturan dan ketentuan, ketika terjadi kelalaian dalam pelaksanaan penyaluran PIP.

    “Jadi baca dulu aturannya, hak si penerima bagaimana dan kewajiban pihak sekolah bagaimana, supaya keliatan yang hak dan kewajiban. Apabila ada kesimpang siuran, maka itulah kita katakan administrasi yang gak pas. Bisa di pelajari di situ (peraturan PIP). Tapi Kalau kita mau gugatan hukuman, sekarang hukumannya ada di mana?” tanya Lislaini.

    Disinggung soal dugaan penggelapan dana PIP tersebut, Lisliani mengatakan apabila terjadi penggelapan, maka print rekening koran tidak akan muncul jumlah nominal.

    “Kalau memang itu digelapkan, mestinya print rekening koran di bank tersebut tidak akan muncul,” katanya.

    Menurut Lislaini, besaran uang yang diterima tetap masuk ke rekening penerima, bukan masuk ke rekening sekolah. Sehubungan ada kewajiban siswa yang harus dibayar, maka uang yang diambil dari bank diserahkan ke sekolah.

    Lisliani pun menyesalkan kebijakan pihak sekolah terkait uang PIP yang langsung dialihkan untuk memotong kewajiban siswa tersebut.

    “Kalau uang masuk ke rekening siswa bukan ke rekening sekolah. Kita juga sudah lihat keluar masuknya uang. Cuman pada saat uang dipegang Dedi, setelah pelaporan ke bendaharanya, uang langsung dialihkan ke pembiayaan, itulah kesalahan pihak sekolah. Seharusnya uang yang sudah dipegang itu diserahkan dulu,” jelas Lislaini.

    Terkait rencana Sumpeno yang bakal meneruskan laporannya ke Kejati Lampung, Lisliani menyatakan tidak melarang, karena pihaknya tidak berwenang menghalangi yang sudah menjadi hak masyarakat.

    “Niatan pak Sumpeno ini bagus. Kami sambut baik. Wali Murid harus ada yang kritis. Supaya ada koreksi. Tapi tolong pahami aturan dan ketentuan PIP. Karena menyalurkan aspirasi itu ada tempatnya,” saran Lislaini.

    Di sisi lain, Inspektorat akan terus memantau hasil perkembangan rekomendasi yang diberikan kepada pihak SMK Erlangga.

    “Maka kami melihat perkembangan, apabila masih melakukan diperiode yang ini (2023). Mau diapakan sekolah silahkan, yang jelas kami sudah memberikan peringatan. Dari sisi kesalahan tadi, mereka mengakui akan melakukan perubahan ke depan. Ya kita lihat bersama,” tegas Lislaini. (Tam)

  • Membangun Karakter dan Masa Depan Melalui Peran Guru yang Kuat

    Membangun Karakter dan Masa Depan Melalui Peran Guru yang Kuat

    Dalam menjalankan tugas mulianya, seorang guru bukan sekadar mengajar pelajaran di kelas, tetapi juga membentuk karakter, membimbing, dan memberi inspirasi kepada generasi muda. Peran guru dalam menghadapi beragam tahap usia siswa memegang kunci penting dalam memastikan perkembangan yang holistik. Guru harus memiliki kemampuan untuk membimbing siswa menuju tujuan pendidikan yang lebih besar, bukan sekadar mengendalikan jalur dan tujuan mereka.

    Ketika melihat momen-momen negatif dalam perjalanan pendidikan, terkadang peran guru terasa terpinggirkan. Namun, peran ini seharusnya menginspirasi siswa untuk berbicara dan menyuarakan perasaan mereka. Menghadapi tantangan seperti itu, diperlukan sikap peduli dan empati dari guru untuk menghadirkan rasa dihargai dalam lingkungan belajar. Siswa yang merasa dihargai akan tumbuh dengan keyakinan diri yang kuat, mampu mengambil keputusan, dan bertanggung jawab atas tindakan mereka.

    Tentu saja, momen-momen positif juga tak kalah penting. Perhatian dan peduli yang ditunjukkan oleh guru memberi dorongan yang signifikan pada pembentukan kepribadian siswa. Guru yang menjadi panutan dan teladan mampu membentuk sikap positif serta memunculkan rasa memiliki nilai sebagai manusia yang berharga. Sikap ini berdampak luas, terpancar dalam interaksi siswa di berbagai lingkungan sosial mereka.

    Peran guru mengendap dalam berbagai kenangan siswa, baik yang membawa dampak positif maupun negatif. Guru memiliki potensi untuk menjadi kekuatan positif yang membentuk arah hidup siswa. Menjadi teladan dengan perkataan dan perbuatan, memberikan dorongan untuk mewujudkan tujuan, serta memberi motivasi, adalah elemen-elemen penting yang dapat ditanamkan oleh guru dalam interaksi mereka dengan siswa.

    Agar peran guru mampu ditingkatkan dan diperkuat, terdapat lima nilai esensial yang perlu dimiliki oleh seorang guru:

    Berpihak pada Murid: Guru harus memahami kebutuhan unik setiap murid dan merancang pembelajaran yang sesuai.

    Mandiri: Guru harus selalu belajar dan berinovasi untuk meningkatkan kemampuan mereka dalam pembelajaran.

    Kolaboratif: Kemampuan berkolaborasi dengan rekan guru dan pihak terkait menjadi kunci dalam memberikan pendidikan yang holistik.

    Inovatif: Guru harus menciptakan pengalaman pembelajaran yang kreatif dan menarik agar siswa tetap termotivasi.

    Reflektif: Guru perlu melakukan refleksi terus-menerus untuk memperbaiki praktik pembelajaran mereka dan mengatasi kendala yang muncul.

    Sebagai seorang guru, upaya meningkatkan peran ini dapat dilakukan melalui langkah-langkah konkret seperti tes awal untuk memahami karakteristik siswa, desain pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik tersebut, penggunaan metode inovatif dan berpusat pada siswa, serta peningkatan kompetensi melalui berbagai kegiatan profesional.

    Peran guru adalah investasi dalam masa depan. Dengan mendekati setiap siswa dengan perhatian, peduli, dan panduan yang tepat, guru dapat membentuk generasi yang berdaya, memiliki karakter kuat, dan siap untuk menghadapi tantangan di dunia yang terus berubah.

  • Mahasiswa Cantik Asal Muba Lolos Program IISMA ke Irlandia

    Mahasiswa Cantik Asal Muba Lolos Program IISMA ke Irlandia

    Musi Banyuasin (SL) – Mahasiswa asal Desa Karang Anyar, Kecamatan Lawang Wetan, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) lolos sebagai penerima beasiswa Program Indonesian International Student Mobility Awards (IISMA) 2023, yang akan mengikuti perkuliahan di luar negeri mulai September mendatang.

    Satu orang awardee IISMA tersebut adalah Meri Agustin (20) yang merupakan mahasiswa Diploma III Politeknik Negeri Sriwijaya Palembang, yang lolos ke Dundalk Institute of Technology di Irlandia. Dikatakannya dari 17 mahasiswa asal Sumsel yang lolos IISMA, hanya tiga orang mahasiswa yang ditempatkan di Irlandia

    Meri Agustin menuturkan bahwa dirinya berhasil lolos pada program IISMA Undergraduate 2023 dan akan tinggal di Irlandia selama enam bulan. Saat disinggung mengenai proses yang dilalui, salah satu mahasiswa Politeknik Sriwijaya atau POLSRI yang lolos IISMA ini menyampaikan bahwa proses seleksi internal hingga lolos memakan waktu sekitar tiga bulan.

    Berkuliah dan tinggal di luar negeri merupakan impian saya dari dulu saya bersyukur dan bangga karena bisa lolos IISMA tahun ini ujarnya saat beraudiensi dengan Pj Bupati Muba, Senin (28/8/2023).

    Sementara itu Pj. Bupati Apriyadi menyambut baik dan mengapresiasi atas keberhasilan Meri yang lolos sebagai penerima beasiswa program IISMA 2023. Dirinya berpesan agar Meri dapat menjaga diri selama di sana dan terus bersemangat dalam meraih cita-cita.

    Kami ucapkan selamat, tentunya ini hal yang membanggakan karena tidak semua orang berkesempatan mendapat beasiswa untuk belajar di luar negeri seperti Meri mudah-mudahan ini menjadi motivasi bagi anak-anak muda lainnya di Kabupaten Muba. (Sudir)

  • Lecehkan hingga Rudapaksa Mahasiswi Oknum Dosen PT Swasta di Lampung Dilaporkan ke Polda Lampung

    Lecehkan hingga Rudapaksa Mahasiswi Oknum Dosen PT Swasta di Lampung Dilaporkan ke Polda Lampung

    Bandar Lampung (SL)-Oknum dosen salah satu perguruan tinggi Swasta di Bandar Lampung dilaporkan ke Polda Lampung atas tuduhan melakukan pelecehan seksual hingga melakukan perkosaan terhadap mahasiswinya. Modusnya pura pura melakukan urusan kegiatan kampus, dan ancam jika ingin lancar kuliah.

    Korban PT (20), didampingi kuasa hukumnya Suhendri, melaporkan oknum Dosen inisial HS. kasusnya sejak awal Agustus 2023 lalu, dengan bukti laporan polisi LP/B/328/VIII/2023/SPKT/POLDA LAMPUNG pada 4 Agustus 2023 pukul 19.43 WIB.

    Kepada wartawan, Suhendri selaku Kuasa Hukum korban prihatin dengan peristiwa yang dialami kliennta. Apa lagi, lokasi peristiwa itu terjadi masih di lingkup pendidikan yaitu antara dosen dan mahasiswinya.

    “Kita juga sangat prihatin atas kasus ini. Karena kampus sebagai kawah Candradimuka anak bangsa membentuk diri dan menjadi tempat menempuh pendidikan tinggi, juatru jadi tempat yang menakutkan karena adanya predator seksual,” ujar Suhendri.

    Suhendri menjelaskan peristiwa dugaan pelecehan seksual yang dialami klumiennya terjadi sekitar bulan Maret 2023 di wilayah hukum Kota Bandar Lampung.

    “Oknum dosen inisial HS ini pertama kali melecehkan korban usai rangakaian kegiatan UKM kampus. Di mana saat itu kegiatan dihadiri oleh sejumlah dosen termasuk pelaku,” kata Suhendri.

    Pasca peristiwa itu korban mengaku sangat trauma dan takut untuk ke kampus. Setelah beberapa hari kemudian baru korban kembali aktif ke kampus.

    Namun peristiwa pelecehan kembali berulang untuk yang kedua. Bahkan kali ini pelaku melakukan pemerkosaan terhadap korban, dengan lokasi masih di wilayah Bandar Lampung. “Untuk yang kedua ini sampai ke pemaksaan berhubungan badan, korban diperkosa,” katanya.

    Korban kembali bertemu pelaku diduga dengan tipu daya pelaku, yang diminta datang untuk membantu tugas akreditasi Kampus.

    “Korban mau bertemu karena karena ada tipu daya oknum dosen itu. Katanya ada tugas yang berkaitan dengan akreditasi kampus. Tapi ternyata hanya jebakan untuk melancarkan kejahatannya,” ujar Suhendri.

    Dari dua kejadian itu, kata Suhendri, kliennya semakin menjadi trauma. Hingga korban sempat memilih tidak masuk kuliah lebih dari sepekan. “Ketakutan korban ini semakin bertambah karena peristiwa pemerkosaan ” ujar Suhendri.

    Karenakan merasa memiliki tanggung jawab untuk terus kuliah, korban akhirnya kembali datanv ke kampus untuk mengikuti kegiatan belajar-mengajar.

    “Dan saat korban diminta mengantarkan absen oleh dosen lain, korban kembali mengalami peristiwa pelecehan seksual oleh pelaku,” lanjutnya.

    Karena saat antar absen di salah satu ruangan di kampus itu, korban bertemu pelaku. Karena ruangan sepi, pelaku langsung memeluk paksa korban. Pelaku sempat ditanya kenapa tidak membalas pesan. “Pelaku ini juga mengatakan jika mau kuliah lancar harus nurut,” ujar Suhendri menirukan ucapan kliennya.

    Pada kasus ketiga kalinya ini semakin membuat korban ketakutan. Korban berusaha berontak dan berhasil melarikan diri. “Karena semakin trauma, dan kejadian  di lingkungan kampus oleh oknum dosennya, korban resmi melaporkan ke Polda Lampung,” kata Suhendri.

    “Kami meminta kepada Polda Lampung untuk tegak lurus untuk penyelesaian kasus tindak pidana kekerasan seksual ini. Karena bagian dari tanggung jawab Aparat Penegak Hukum untuk menjaga marwah perempuan, khusus nya dilingkungan akademik” katanya. (Red)

  • Penanaman Nilai-Nilai Pendidikan

    Penanaman Nilai-Nilai Pendidikan

    Ing ngarso sung tulodho (memberikan teladan atau contoh didepan), ing madyo mangun karso (membangun semangat), tut wuri handayani (memberikan dorongan).

    Menurut saya ungkapan dari Ki Hadjar Dewantara sangat visioner berkaitan dengan kontinuitas guru sebagai agen perubahan dan pembangunan sebuah negara. Dengan filosofi tersebut kita dapat bayangkan betapa fital posisi seorang guru pada sebuah negeri.

    Bisa saya simpulkan, apabila disebuah negara itu gurunya hebat, maka pasti bangsanya akan hebat. Dan sebaliknya apabila disebuah negara tersebut gurunya rusak maka bangsa tersebut akan rusak.

    Dalam pemikiran KHD mengajar dan mendidik merupakan adalah proses memanusiakan manusia, sehingga harus memerdekakan manusia dari segala aspek kehidupan baik secara fisik, mental, jasmani dan rohani.

    Proses memanusiakan manusia. Saya memiliki pengalaman, suatu pagi di hari Senin, saat itu saya berada di tingkat SMP di sebuah kota di Jawa Barat, saya harus menempuh beberapa kilo meter untuk mencapai sekolah.

    Namun karena saya kesiangan dan sekolah sudah mulai melaksanakan upacara. Saya diminta pulang tanpa guru mencari tahu dan bertanya kenapa saya hadir di sekolah kesiangan. Padahal saat itu saya kesiangan karena memang kendaraan terbatas.

    Dari kejadian tersebut akhirnya semangat untuk hadir dan belajar disekolah pun hilang karena merasa tidak dihargai dengan tidak ada rasa kepedulian dan empati dari sosok yang seharusnya jadi panutan.

    Pentingnya proses memanusiakan manusia, menjadikan anak sosok yang berharga, anak merasa dirinya bernilai sehingga dapat menjalani hidup dengan baik. Semoga di abad 21 ini tidak ada lagi hukuman mental seperti diatas.

    Pemikiran KHD tentang konteks pendidikan Indonesia saat ini cukup relevan. Pemikiran kreatif inovatif tanpa belenggu yang akhirnya kodrat dasar dari anak terpasung dan tidak berkembang secara maksimal tidak ada lagi.

    Pemikiran KHD tentang merdeka belajar membuat pendidikan dan pebelajaran berkembang sesuai dengan porsi dan kebutuhannya. Perkembangan ini secara akademik dan non akademik. Karena setiap individu memiliki ke khasannya masing-masing. Bagaimana individu tersebut dapat berkembang dengan maksimal sesuai dengan minatnya.

    Pendidikan di sekolah tempat saya mengabdi telah menerapkan pemikiran Ki Hajar Dewantara, siswa diberi kebebasan mengekplorasi diri sesuai dengan bakat,  dengan sikap dan pembiasaan kita dalam mengajar akan dapat membawa dampak yang besar terhadap pembentukan karakter bangsa dimasa yang akan datang.

    Cara kita mengajar akan menentukan pola pikir dan karakter anak didik kita kelak dan boleh jadi lambat laun jika kita tidak memperbaiki pola didik dan pola ajar kepada siswa kita. dan itu akan menjadi BOM waktu yang dampaknya kurang baik pada bangsa dan negara karena banyaknya lulusan yang kita cetak dengan cara dan pola didik yang kurang baik.

    Dari filosofi tersebut hal terpenting dalam pendidikan yang harus dilakukan seorang guru adalah menghormati dan memperlakukan anak dengan sebaik-baiknya sesuai kodratnya, melayani mereka dengan setulus hati, serta menuntun mereka menjadi pribadi yang terampil, berakhlak mulia dan bijaksana sehingga mereka akan mencapai kebahagiaan dan keselamatan dunia akhirat.

    Teringat sosok guru SD saya yang bernama Alm pak Atam (semoga Allah SWT Mengampuni Dosa-dosa dan kesalahannya dan mendapatkan ditempat Terbaik). Beliau sampai saat ini memanggil saya dengan sebutan “anak bapak”. Dari sejak saya SD beliau selalu menyematkan dirinya sebagai seorang bapak bagi seluruh anak didiknya.

    Hal tersebut membuat ikatan batin dan sangat berdampak terasa nyaman bagi kita siswanya. dengan sebutan hal kecil dan sepele “anak bapak” itu dapat menjadikan sebuah tautan emosional yang kuat dari seorang guru kepada murid.

    Karakter kebapakan yang sudah jarang kita temui dilingkungan pendidikan pada saat ini mungkin salah satu pengikis sikap dan karakter bangsa yang berbudi pekerti luhur serta saling menghormati dan menghargai satu sama lain. Suasana yang terbangun dalam belajar adalah suasana kekeluargaan di mana setiap anggota saling menghargai, saling membantu dan saling mendukung.

    Sehingga ketika diimplementasikan sikap tersebut dimasyarakat, maka yang terjadi adalah kerukunan hidup bertetangga dan menjaga kebhinekaan serta persatuan indonesia.

    Ini adalah salah satu contoh kecil yang dapat kita ambil manfaatnya dari pola pendidikan yang baik serta berdampak pada ketahanan dan kemajuan bangsa.

  • Temuan BPK Disdik Lampung Selatan Wajib Kembalikan Uang Rp413 Juta?

    Temuan BPK Disdik Lampung Selatan Wajib Kembalikan Uang Rp413 Juta?

    Lampung Selatan (SL)-Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung mencatat adanya pembayaran tidak sesuai ketentuan pada 17 paket jasa konsultasi perencanaan pada pekerjaan Dinas Pendidikan dan Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan tahun 2022 senilai Rp 413,723,800,00.

    LHP BPK Lampung Nomor : 24B/LHP/VIII.BLP/05/2023.Tanggal : 4 Mei 2023 menyatakan kelebihan pembayaran itu baru pada kegiatan jasa konsultasi perencanaan pada Dinas Pendidikan sebanyak 15 paket sebesar Rp913,446,339,30. Kegiatan perencanaan tersebut diantaranya untuk teknis pembangunan dan rehabilitasi gedung sekolah menggunakan anggaran dana alokasi khusus (DAK).

    Bedasarkan wawancara dengan enam penyedia jasa konsultasi atas 15 paket jasa konsultasi perencanaan menunjukkan terdapat personel tenaga ahli dan tenaga pendukung untuk posisi drafter, surveyor, estimator, dan buruh lokal tidak terlibat dalam pelaksanaan kegiatan jasa konsultasi perencanaan sebanyak 118 personel. Sehingga tidak dapat dibayarkan sebesar Rp316.566.300,00, dan PPK mengetahui bahwa terdapat personel tidak seluruhnya bertugas.

    SPAM PUPR

    BPK menyebutkan hasil pemeriksaan tenaga ahli untuk kegiatan pengawasan pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM) dan pengawasan pembangunan pipa distribusi saluran rumah (SR) pada Dinas PUPR Lampung Selatan ditemukan sejumlah permasalahan.

    Personel tenaga ahli dan tenaga pendukung yang disebutkan dalam kontrak oleh penyedia jasa konsultasi tidak terlibat dalam pelaksanaan kegiatan jasa konsultasi untuk posisi supervisor engineering dan inspektor, sehingga tidak dapat dibayarkan sebesar Rp97.157.500,00.

    Permasalahan tersebut menurut BPK, mengakibatkan kelebihan pembayaran belanja jasa konsultasi konstruksi pada 17 paket pekerjaan sebesar Rp413.723.800,00. Sehingga BPK Perwakilan Lampung merekomendasikan agar Dinas Pendidikan Lampung Selatan mengembalikan ke kas Daerah sebesar Rp316.566.300,00 dan dinas PUPR sebesar Rp 97.157.500,00. (Red)

  • Ujian Terbuka Promosi Doktor Rita Susanti, Satu-satunya Srikandi dari Kejati Sumsel

    Ujian Terbuka Promosi Doktor Rita Susanti, Satu-satunya Srikandi dari Kejati Sumsel

    Bandar Lampung – Rita Susanti, Koordinator Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) akan melaksanakan Ujian Terbuka Promosi Doktor di ruang Auditorium Prof. Abdulkadir Muhammad, besok Jumat (25/8/2023).

    Rita Susanti merupakan mahasiswa program studi Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Unila ini akan menyampaikan Disertasinya yang berjudul “Konstruksi Kebijakan Hukum Pidana Dalam Penanggulangan Penyimpangan Korupsi Terhadap Dana Desa”.

    Dalam sidang terbuka besok, Rita yang merupakan satu-satunya Srikandi Eselon 3 di Sumsel ini akan diuji oleh penguji dari eksternal dan internal.

    Bertindak sebagai Ketua Penguji Prof. Dr. Ir.Lusmeilia Afriani, D.E.A.,I.P.M., Sekretaris/penguji Prof. Dr. Muhammad Akib SH., M. Hum.

    Sedangkan anggota penguji yakni Dr. Asri Agung Putra, S.H. MH (penguji eksternal). Asri Agung merupakan Staf Ahli Jaksa Agung yang juga Ketua IKA Unila. Sementara penguji internal yakni Dr. M. Fakih, SH. M.S; Prof. Dr. Maroni SH. M. Hum; Dr. Hieronymus Soerjatisnanta, SH. MH; Dr. Erna Dewi SH. MH;

    Untuk promotor yaitu Prof. Dr. Muhammad Akib, SH. M. Hum dan Ko-Promotor, Dr. Budiyono SH. MH.

    Menurut Rita, dana desa merupakan representasi perhatian dan keseriusan negara untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kualitas hidup manusia serta menanggulangi kemiskinan.

    Alokasi dana desa sejumlah 1 Milyar-1.4 Milyar yang digulirkan setiap tahun kepada seluruh desa dalam penggunaannya harus dapat dipertanggungjawabkan.

    Pertanggungjawaban keuangan merupakan suatu dimensi penting dalam penggunaan keuangan termasuk dana desa yang bersumber dari APBN.

    Maraknya penyimpangan dana desa yang ditangani dengan menggunakan sarana penal menggunakan instrument tindak pidana korupsi namun nilai kerugian negara lebih kecil dibanding biaya penanganannya sehingga penegakan hukum tidak efektif dan efisien.

    Pemerintah memiliki legitimasi dalam menjalankan penegakan hukum, termasuk pemberantasan korupsi. Untuk
    mencapai legitimasi tersebut peranan dan fungsi hukum pidana sebagai ultimumremidium harus dipahami bahwa hukum pidana dapat diterapkan apabila terciptanya keseimbangan antara kerugian yang timbul dan tindak pidana yang dilakukan (asas proporsional).

    Penegakan hukum penyimpangan korupsi terhadap dana desa seharusnya tidak berfokus pada penghukuman badan koruptor, namun yang utama mengembalikan kerugian keuangan negara dan menyelamatkan aset
    negara sehingga aset tersebut dapat digunakan modal pemerintah untuk meningkatkan pembangunan nasional berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat dalam mewujudkan supremasi hukum dengan mengupayakan pemenuhan rasa keadilan yang dapat memberikan kemanfaatan hukum kepada masyarakat.(Red)

  • Wali Murid Protes Dana Komite SMA Negeri 1 Bangunrejo Rp2-3 Juta Permurid, Ketua Komite Ngamuk

    Wali Murid Protes Dana Komite SMA Negeri 1 Bangunrejo Rp2-3 Juta Permurid, Ketua Komite Ngamuk

    Lampung Tengah (SL)-Rapat Komite Sekolah SMA Negeri 1 Bangun Rejo membahas pungutan Komite ricuh hingga nyaris duel antara Komite Sekolah dan Wali siswa SMA Negeri 1 itu.

    Ketua Komite Sekolah justru marah marah saat wali murid protes dan keberatan dengan besaran dana komite. Wali siswa juga mempertanyakan Ketua Komite sekolah yang ternyata bukan dari wali siswa. Wali Siswa  juga mempertanyakan transparansi pengelolaan anggaran dana komite.

    “Benar mas terjadi keributan saat rapat komite bahkan nyarie berantem. Wali murid mempertanyakan protes dan mempertanyakan banyak hal. Dan mungkin karena itu komite naik pitam sehingga terjadi keributan diruang rapat,” ujar salah satu wali murid yang menghadiri rapat.

    Menurutnya, para wali siswa keberatan dengan pungutan dana komite SMAN 1 Bangunrejo yang ditarik sebesar Rp3 juta untuk kelas 1. Untuk kelas 2 dibandrol Rp2,450 juta, dan kelas 3. Rp2 juta rupiah.

    “Selain itu, selama ini uang pungutan itu tidak pernah disampaikab pertanggung jawabannya. Selama ini kami tidak pernah tahu, untuk apa, dan dikemanakan uang komite itu, nilai miliaran lo tiap tahun. Sehingga wali siswa mempertanyakan soal itu,” katanya diamini walimurid lainnya.

    Pungutan dana komite sebesar itu, lanjutnya adalah berat bagi wali siswa meski bagi sebagian yang mapan mungkin tidak memberatkan. “Tapi bagi sebagian yang lain, jelas sangat memberatkan ditambah lagi pengelolaan dana komite selama ini tidak laporan pertanggung jawabannya,” Ucapnya.

    Setelah itu keributan itu, wali siswa kemudian kembalj dikumpulkan oleh kepala sekolah. “Kepala sekolah pak Purba berjanji bahwa pada semester ini akan dibuat LPJ dana komite tersebut dan kita lihat saja nanti,” ujarnya.

    Belum ada keterangan resmi dari pihak sekolah dan komite sekolah terkait kekisruhan dan penarikan dana komite SMA Negeri 1 Bangun Rejo tersebut. Pihak sekolah menyebutkan konfirmasi soal sekolah silahkan melalui Kepala Sekolah.  (Red)

  • Belasan Mahasiswa Asal Muba Dapat Beasiswa di Universitas Paling Top

    Belasan Mahasiswa Asal Muba Dapat Beasiswa di Universitas Paling Top

    Musi Banyuasin (SL) – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin memberikan beasiswa penuh terhadap 18 orang mahasiswa untuk menempuh pendidikan di Telkom University Bandung.

    Keberangkatan mahasiswa yang akan melanjutkan pendidikan di Universitas ternama nomor satu di Indonesia ini dilepas secara langsung Penjabat (Pj) Bupati Muba Apriyadi di Auditorium Pemkab Muba, Rabu 23 Agustus 2023.

    Sebelumnya Apriyadi juga melepas 18 orang lainnya yang melanjutkan pendidikan melalui jalur mandiri, atas program kerjasama Pemerintah Kabupaten Muba dengan Telkom University Bandung.

    Apriyadi menyebutkan program kerjasama dengan Telkom University Bandung ini merupakan inovasi dan investasi dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang akan melanjutkan estafet kepemimpinan di Kabupaten Muba.

    “Insyaallah kalian akan mendapatkan ilmu yang bermanfaat di salah satu perguruan tinggi yang diperhitungkan di Indonesia, dan pada saatnya nanti dapat menggantikan kami memimpin Kabupaten Musi Banyuasin,” kata Apriyadi.

    Lanjutnya, yang berhasil mendapatkan beasiswa tersebut telah melalui seleksi dan berasal dari keluarga kurang mampu.

    Program ini akan di laksanakan terus. Memang program kita ini program beasiswa untuk anak dari keluarga yang kurang mampu.

    Ditambahkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Muba Iskandar Syahrianto, program tersebut merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan SDM di Muba. Artinya, Pemkab Muba di bawah kepemimpinan Pj. Bupati Muba Apriyadi berkomitmen tinggi menyiapkan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).

    Dia menilai Telkom University Bandung adalah perguruan tinggi swasta nomor satu di bidang teknologi, tentu tempat yang sangat tepat.

    Dikatakannya, mahasiswa yang menerima beasiswa akan ditempatkan di Apartemen khusus Muba.

    “Terimakasih Pak Pj Bupati yang sangat komitmen mendukung program kerjasama ini. Mereka (penerima program beasiswa) full 4 tahun akan tinggal di asrama tersebut,” tutur Iskandar.

    Sementara itu, Surati salah satu mahasiswa penerima Program Beasiswa, alumni SMA Negeri Sungai Keruh berasal dari Kecamatan Jirak Jaya Lulus S1 Manajemen Bisnis Telekomunikasi dan Informatika mengucapkan terimakasih kepada Pj. Bupati Muba yang telah mengeluarkan program beasiswa tersebut.

    Dia pun sangat bersyukur telah di bantu Pemkab Muba untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi.

    “Beasiswa ini, kami sangat bersyukur karena membantu kami melanjutkan pendidikan Kami harap ini terus berlanjut, dan memberikan kesempatan yang sama kepada adik-adik kami, sehingga dapat menciptakan SDM di Muba yang berkualitas,” ucapnya. (Sudir)

  • Temui Pj Bupati Apriyadi PC NU Muba Sampaikan Rencana Pelantikan

    Temui Pj Bupati Apriyadi PC NU Muba Sampaikan Rencana Pelantikan

    Musi Banyuasin (SL) – Penjabat (Pj) Bupati Musi Banyuasin (Muba), Apriyadi Mahmud menerima audensi dari jajaran Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Muba, di Ruang Audiensi Bupati, Selasa 22 Agustus 2023.

    Dalam pertemuan ini, kedatangan Pengurus NU Kabupaten Muba dipimpin oleh Rois Syuriyah K. Mahfud Masduki Saya hadir bersama dengan Syuriyah K. Mufron Al-Mujtaba, Katib Syuriyah Ustadz Eris, Wakil Ketua K. Mualim, Aman Mahmud, Rosadi Wiseputra, Sekretaris Muholid Latif dan Bendahara Nurkhozin.

    Disampaikan Mahfud, bahwa selain ingin bersilaturahmi dengan Pj. Bupati Muba dalam kesempatan ini, juga ingin menyampaikan rencana pelantikan Pengurus Cabang NU Muba yang bakal dilaksanakan pada bulan September mendatang.

    “Untuk rencana awal pelantikan akan dilaksanakan bulan September. Jika nantinya ada perubahan waktu, tentunya akan kami beritahukan lebih awal untuk itu, kami sangat berharap Pemkab Muba dapat mensupport kegiatan ini dengan memfasilitasi kegiatan pelantikan,” katanya.

    Menanggapi hal yang disampaikan, Pj. Bupati Muba Apriyadi menyambut baik dan apresiasi atas rencana yang telah disampaikan oleh PCNU Muba untuk melakukan pelantikan dalam waktu dekat ini.

    “Jadi, pada prinsipnya Pemkab Muba akan mensupport dan akan membantu kegiatan pelantikan. Dengan memfasilitasi apa yang bisa difasilitasi,” katanya. (Sudir)