Kategori: Pendidikan

  • Guru Besar UIN Raden Mas Said Surakarta Wisuda Magister Raih IPK Summa Cum Laude

    Guru Besar UIN Raden Mas Said Surakarta Wisuda Magister Raih IPK Summa Cum Laude

    Surakarta (SL) – Menoreh sejarah baru Imroatus Solikhah, wanita asal Magetan Jawa Timur ini bangga usai acara wisuda di Kampus UIN Raden Mas Said Surakarta, Sabtu 22 Juli 2023. Pasalnya Seorang Profesor menempuh kuliah lagi dalam program magister dan wisuda dengan IPK 4.0 Summa Cum Laude.

    Dalam Keteranganya menjelaskan “Saya Ingin menciptakan lingkungan akademik yang baik dengan memberi warna lain yang belum pernah dilakukan di Kampus UIN Raden Mas Said Surakarta dan jarang terjadi anggota senat yang di wisuda, dengan IPK 4.0. menoreh sejarah baru UIN Surakarta, Profesor perempuan termuda di usia 46 tahun; bahkan loncat jabatan dari 3C ke 6B Kum 1.070.40; Profesor kuliah S2 lagi di prodi MBS, UIN Raden Mas Said waktu studi 1 tahun 10 bulan IPK 4.0 pertama dan hari ini menjadi wisudawan pertama sekaligus menjadi anggota Senat,” jelasnya kepada wartawan di kampus UIN Raden Mas Said Sabtu 22 Juli 2023.

    Sepak terjangnya di dunia pendidikan ini adalah sejak remaja meski dunia fashion dan musik juga menjadi bagian hidupnya.

    “Saya memang menyukai bidang pendidikan sejak remaja, bidang musik dan fashion pernah saya lakoni namun pendidikan yang utama karena sebagian hidup saya curahkan untuk anak didik kelak mereka menjadi generasi penerus yang handal dan mumpuni di bidangnya,” jelasnya.

    Lebih jauh Iim panggilan akrabnya mengatakan cara mendidik orang tuanya adalah hidup sederhana dan jika sudah menjadi diatas jangan sombong.

    “Pesan ayah ibu saya agar di dunia ini tidak boleh sombong atas apa yang kita capai, tetap sederhana dan santun dengan siapapun,” jelas anak pasangan H. Soekarno ibu Hj. missiyah.

    Pesan ibu yang terkenang sampai saat ini diingat adalah menjadi perempuan harus mandiri dan mencapai ilmu setinggi tingginya tanpa mengenal lelah dan bisa bermanfaat untuk orang lain.

    Profesor berharap bagi wisudawan wisudawati yakni menghadapi era milenial agar tetap bisa beradaptasi dengan lingkungan dan bisa mengupgrade skill kita mengasah kemampuan dengan terus berjuang mencapai cita cita,” pungkasnya. (*)

  • IKA SMANSA Rapat Persiapan Pemantapan Progja Organisasi

    IKA SMANSA Rapat Persiapan Pemantapan Progja Organisasi

    Bandar Lampung (SL) – Ikatan Alumni SMA Negeri 1 (IKA SMANSA) Bandar Lampung masa bhakti 2023-2028 menggelar rapat persiapan pemantapan program kerja (Progja) organisasi di gedung serbaguna Dinas Pendidikan dan kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung, Rabu 19 Juli 2023.

    Sekretaris IKA SMANSA, Sabnu Alie menyampaikan bahwa rapat persiapan kepengurusan SMANSA diperlukan dalam pemantapan program kerja kepengurusan yang bakal digelar pada Agustus-September 2023 mendatang.

    “Rapat persiapan diperlukan sebagai bentuk kesungguhan kepengurusan dalam merencanakan program kerja, yang menghimpun para alumni,” terang Sabnu Alie.

    Dikesempatan yang sama, Ketua Ikatan Alumni Yudha Sofyan Hasan merasa bangga dengan para alumni Smansa yang selalu kompak dan mau bekerjasama untuk kepentingan organisasi, yang kini akan berkiprah secara langsung maupun tidak langsung bagi masyarakat di provinsi lampung.

    “Kita berupaya untuk guyub bersama dengan pemerintah daerah dan peran Ika Smansa bisa memajukan Lampung secara umum,” terang Yudha.

    Diketahui, rapat tersebut membahas waktu dan lokasi pelaksanaan. Di samping itu penyelanggaraan Raker Ika Smansa akan menopang kegiatan dengan penyusunan AD/ART, atribut, penjabaran program kerja masing masing bidang hingga penyusunan data base alumni SMA Negeri 1 Bandar Lampung.

    Dalam persiapan rapat kerja ini juga sempat diisi dengan tausiyah dalam peringatan tahun Baru Islam 1445 H/2023 masehi yang disampaikan oleh ustaz Anas. (*)

  • SMA Negeri 1 Pesawaran Tahan Ijazah Lulusan Yang Tak Lunas SPP dan Uang Komite?

    SMA Negeri 1 Pesawaran Tahan Ijazah Lulusan Yang Tak Lunas SPP dan Uang Komite?

    Pesawaran-Pihak sekolah SMA Negeri 1 Pesawaran, menahan ijazah murid lulus tahun 2023, dengan dalih belum melunasi uang Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) dan uang Komite sekolah. Jika tak dilunasi ijasah tetap ditahan oleh pihak sekolah.

    Akibat belasan pelajar lulusan itu banyak yang batal bekerja, termasuk beberapa orang yang sedang mendaftar TNI terancam tak lolos karean tidak ada ijazah, karena ditahan pihak sekolah.

    Belasan alumni SMA Negeri 1 Pesawaran itu minta pendampingan dengan mendatangi Kantor Forum Masyarakat Pesawaran Bersatu ( FMPB ) Kabupaten Pesawaran.

    “Kami ini para siswa SMA Negeri 1 Pesawaran lulusan tahun 2023. Kami memohon bantuannya pihak Forum, agar bukti kelulusannya atau ijasah kami bisa segera diserahkan pihak Sekolah,” kata Arif Rivansah, salah satu lulusan yanv sedang daftar TNI AL.

    Menurut Arif Rivansah sampai saat ini, ijazahnya masih di Sekolah. Pihak sekolah  menahan dengan dalih karena  belum melunasi uang SPP dan Komite Sekolah. “Sebelum dilunasi ijasah tetap ditahan oleh pihak sekolah,” Katanya.

    Menurutnya, keputusan sepihak dari sekolah tersebut, membuat para siswa yang telah lulus kecewa dan merasa dirugikan atas adanya penahanan ijasah tersebut.

    ”Tolong saya bang, bisa gagal saya jadi Tentara Angkatan Laut bang. Karena dalam persyaratannya saya diwajibkan harus bawa Ijasah aslinya. Sedang ijasah saya masih ditahan sekolah, gimana ini bang,” keluh Arif Rivansah.

    Apa lagi, kata Arif, karena ingin jadi taruna AL dia sudah mencukur botak rambutnya. “Demi cita cita itu. Rambut saya sudah saya cukur botak begini. Masak harus gagal karena gak bisa liatin ijasah aslinya. Tolong bantu bang, gimana caranya agar sekolah bisa keluarin ijasah saya itu,” Katanya berharap.

    Hal senada diungkapkan Galih Nurul Huda, yang gagal saat menlanar karyawan swasta, akibat waktu menyerahkan lamaran pekerjaan, tidak dapat menunjukkan atau melampirkan ijasah aslinya.

    “Saya kecewa berat bang. Gimana gak, saya sudah diterima kerja di perusahaan swasta. Tapu gagal total, akibat waktu penyerahan berkas lamaran untuk pengangkatan pegawai, harus melampirkan ijasah aslinya, gimana gak down saya bang,” keluhnya.

    Menyikapi laporan para mantan siswa SMAN 1 Gedongtataan tersebut, Ketua Harian FMPB Pesawaran, Saprudin Tanjung, menyatakan akan segera menindaklanjutinya.

    Pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pihak SMAN 1 Gedongtataan, yang dinilainya telah bertindak secara sepihak. “Sekolah telah mengangkangi aturan yang menyatakan tidak memperbolehkan menahan ijasah siswa yang dinyatakan secara resmi telah dinyatakan lulus di sekolah bersangkutan,” kata Saprudin.

    Menurut Saprudin, Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 tahun 2020 pasal 7 point’ 8 yang berbunyi, “satuan pendidikan dan dinas pendidikan tidak diperkenankan untuk menahan atau tidak memberikan ijazah kepada pemilik ijazah yang sah dengan alasan apapun,”.

    ”Secepatnya kita akan temui pihak sekolah guna melakukan klarufikasi fan mengkonfirmasi soal penahanan ijasah itu. Kita juga ingin tahu alasan mendasar pihak sekolah, sehingga hanya karena tidak atau belum melunasi SPP/ iuran Komite, ijasahnya harus menjadi taruhannya untuk ditahan,” ucapnya.

    Sekalian kata Saprudin, pihaknya juga ingin mempertanyakan kepada pihak sekolah, terkait ijasah para siswa yang telah lulus sejak tahun 2017- 2023 yang masih di sekap pihak sekolah.

    ”Kita juga ingin tanyakan urgensinya kepada sekolah, terkait ijasah para lulusannya. Ternyata ada juga yang ditahan sejak tahun 2017 sampai sekarang. Kita akan buka semua ke publik,” katanya.

    Belum ada penjelasan resmi dari pihak SMA Negeri 1 Pesawaran terkait keberatan belasan murid itu. Dihubungi untuk konfirmasi di sekolahnya Kepala Sekolah sedang tidak di tempat. (Red)

  • Warga Keluhkan Sistem PPDB Online dan Zonasi SMPN 1 Kota Agung Panggil Dinas Pendidikan

    Warga Keluhkan Sistem PPDB Online dan Zonasi SMPN 1 Kota Agung Panggil Dinas Pendidikan

    Tanggamus sinarlampung.co Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara online Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Kota Agung mendapat kecaman dari puluhan orang tua calon siswa baru terkait zonasi. (Senin, 10 juli 2023)

    SMPN 1 Kota Agung dinilai telah banyak kecurangan dan tidak tranparan dalam PPDB tahun ajaran 2023 yang menggunakan sistem zonasi dan dinilai sangat merugikan warga  Kelurahan Kuripan, Pasar Madang  dan Kelurahan Baros serta warga Pekon Kelungu, Kecamatan Kota Agung Kabupaten Tanggamus.

    Tusiman warga kelurahan Kuripan mengatakan dirinya dan orangtua  calon siswa mendatangi SMPN 1 Kota Agung, meminta penjelasan terkait sistem zonasi yang nilai banyak kejanggalan.
    “Cucu saya pendaftaran diri sebagai calon siswa baru di SMPN 1 Kota Agung secara online sesuai petunjuk yang ada, namun cucu saya tidak masuk dalam hasil pengumuman PPDB, sementara jarak rumah saya ke sekolahan ini lebih kurang 200 meter yang jaraknya lebih nalah diterima,” Terang

    Hal senada disampaikan Surtini Warga Pedukuhan Bumi Baru, Pekon Kelungu. “saya merasa kecewa terkait sistem PPDB yang tidak adil dan kami ragukan hasil pengumuman ini, jarak rumah kami paling  250 meter anak saya tidak masuk, sementara ada orang yang jarak nya sangat jauh bisa diterima jadi kami minta keadilan,” ucapnya.

    Sementara Tisna Warga Gg. Bogek, Kelurahan Pasar Madang mengatakan  sebelum menuju SMPN 1 Kota Agung, dirinya dan yang lain sempat singgah ke Rumah Dinas Bupati untuk menyampaikan keluhan mereka namun Bupati sedang tidak ada di tempat.
    “Oleh Staf Bupati  kami diarahkan langsung ke SMPN 1 Kota Agung,” ungkapnya

    Sampai berita ini diturunkan pihak SMPN 1 Kota Agung belum dapat dikonfirmasi terlihat gerbang sekolahan dalam keadaan tertutup.

    Disisi lain saat dikonfirmasi melalui telepon seluler Kabid Dikdas Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamu Ida Bagus Ketut Artama, S.Pd,MM,. mengatakan,
    “ya tadi kami turun ke sekolah dan menemui para orang tua dan kalau masalah PPDB, kami tetap merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan No 1 Tahun 2021 tentang sistem Penerimaan Peserta Didik Baru. Untuk itu kami perlu berkoordinasi pada   PPDB SMPN 1 Kota Agung.”terangnya.

    Menanggapi permasalahan PPDB di SMPN 1 Kota Agung, Buyung Zainadi anggota DPRD Tanggamus dari fraksi PDIP dan komisi IV mengatakan pihaknya sudah melayangkan surat ke Bupati meminta Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP).
    “Kami dari komisi IV sudah secara resmi melayangkan surat dengan nomor 170/904/18/2023 kepada Bupati meminta agar Kepala Dinas Pendidikan hadir dalam RDP pada hari selasa, 11 Juli 2023 terkait PPDB tahun ajaran 2023/2024 tingkat SMP secara online. Surat di tandatangani wakil ketua Tedi Kurniadi. SE,” terangnya. (Wisnu/*)

  • Arinal Hadiri Raker IKA FH Unila

    Arinal Hadiri Raker IKA FH Unila

    Bandar Lampung (SL) – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menghadiri Rapat Kerja (Raker) Ikatan Alumni (IKA) Fakultas Hukum (FH) Universitas Lampung (Unila) Periode 2023-2028, di Ballroom Emersia Hotel, Minggu 9 Juli 2023.

    Raker tersebut bertujuan menyampaikan sosialisasi AD/ART, serta job description pengurus IKA FH Unila. Selain itu, disampaikan juga terkait rencana program kerja IKA FH Unila selama satu periode.

    Raker yang mengusung tema “IKA FH Unila Mewujudkan Karya Guna Penguatan Alumni, Civitas Akademika Unila dan Daerah Lampung”, dibuka Ketua Umum IKA FH Unila Asri Agung Putra.

    Asri Agung Putra menuturkan, kehadiran IKA FH Unila diharapkan dapat berbagi ilmu dan pengalaman kepada masyarakat, serta mampu membesarkan Unila secara umum dan Fakultas Hukum secara khusus.

    Di kesempatan itu, Gubernur Arinal mengucapkan terima kasih atas terselenggaranya Raker tersebut.

    Menurut Arinal, kegiatan ini dirasa penting guna membangun sinergitas antara pemerintah dengan segenap civitas akademika Unila, terutama Fakultas Hukum.

    Sebab, kata dia, kerjasama yang terjalin menjadi salah satu kunci mencapai kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.

    Melalui kegiatan Raker tersebut, Arinal  menitip harapan kepada IKA FH Unila agar turut serta meningkatkan kesadaran hukum di lingkungan masyarakat dan bekerja sama mengambil peran dalam menanggapi permasalahan sosial, terlebih terkait hukum.

    “Dengan adanya sinergitas ini, diharapkan mampu meningkatkan capaian kinerja pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Arinal.

    Pantauan berlangsungnya Rapat Kerja, Rektor Unila Lusmeilia Afriani membahas Kebijakan Strategis dalam Rangka Penguatan Universitas Lampung. Lalu, dilanjutkan oleh Dekan FH Unila M. Fakih dengan topik Kebijakan Strategis dalam Rangka Penguatan Fakultas Hukum. (*/Red)

  • Tri Agung Kristanto: Wartawan Membangun Peradaban

    Tri Agung Kristanto: Wartawan Membangun Peradaban

    Bandar Lampung (SL) – Anggota Dewan Pers Ketua Bidang Komisi Pendidikan, Pelatihan, dan Pengembangan Profesi, Tri Agung Kristanto mengatakan wartawan merupakan profesi yang membangun peradaban.

    Oleh karenanya, menjadi wartawan tidak hanya memiliki keterampilan di bidang pers saja, tetapi juga memerlukan pengetahuan dan moralitas.

    Pria yang akrab disapa TRA itu mencontohkan media di sejumlah negara-negara Scandinavia seperti Swedia, Finlandia serta beberapa negara lainnya.

    “Di sana media tumbuh karena media bentuk dari peradaban mereka,” ucap TRA pada penutupan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Novotel, Bandar Lampung, Sabtu 8 Juli 2023.

    Dia menambahkan, wartawan berfungsi sebagai kontrol pemerintahan, mendidik masyarakat, memberi hiburan kepada masyarakat, dan mendorong sumber daya masyarakat, sebagaimana diamanatkan Undang-Undang (UU) Pers Nomor 40 Tahun 1999.

    “Tanggungjawab jurnalistik pada kebenaran dan publik,” tegas Wakil Pimpinan Redaksi (Pimpred) Kompas itu.

    TRA mengutip pendapat Shindhunata (wartawan senior dan filosof), wartawan idealnya harus terjun meliput ke lapangan untuk menemukan fakta yang akan ditulis.

    Ketika membuat tulisan mengenai suatu kejadian atau peristiwa, wartawan tidak boleh menuangkan opini sendiri ke dalam tulisannya. Selain itu, wartawan juga harus pandai memilah informasi dan fakta mana yang layak konsumsi publik.

    “Mana fakta yang perlu dikaji berulang kali dan mana fakta yang bisa kita ambil. Lalu masuk ke hati, kita akan memilih apakah tulisan bermasalah atau tidak,” papar pria yang juga anggota Dewan Kehormatan PWI Pusat.

    TRA juga mengutip pendapat Gunawan Muhamad, wartawan adalah sebuah laku moral ada moralitas di dalamnya. Jacob Utama mengatakan semua tugas jurnalistik adalah tentang kemanusiaan.

    Selain menjelaskan beberapa hal tadi, TRA juga memaparkan tentang tiga syarat menjadi seorang wartawan. Adapun syarat tersebut sebagai berikut :

    Pertama, wartawan menjadi ilmuwan instan. Artinya, ketika meliput suatu kegiatan, di mana Kegiatan tersebut bertolak belakang dengan latarbelakang pendidikan wartawan itu sendiri, maka kekeliruan informasi bisa saja terjadi.

    Maka itu, penting bagi wartawan memahami dan mempelajari tentang kegiatan apa yang akan diliput. Hal ini dianggap penting supaya terhindar dari kekeliruan informasi saat meliput di lapangan.

    “Artinya, kita harus belajar cepat agar tidak keliru. Wartawan boleh keliru karena proses belajar tetapi tidak boleh bohong,” sarannya.

    Kedua, menjadi penyair atau sastrawan instan. Misal, menjadi wartawan radio atau televisi, jika tidak terbiasa menjadi seorang penyair membuat hal menjadi menarik, maka akan sulit berbicara di depan kamera.

    Ketiga, menjadi orang “gila” yang dalam artian kerja wartawan bekerja di luar waktu normal dan di situasi tidak biasa. Orang dengan gangguan metal yang dimaksud adalah seorang wartawan harus siaga, tepat waktu dalam situasi dan kondisi apapun.

    “Hanya orang gangguan kesehatan mental, misalnya saat Lampung ada bencana gempa pasti semua orang akan menghindar, akan tetapi wartawan justru meliput di daerah gempa tersebut. Kemudian, misalnya ada kabar kecelakaan jam tiga pagi, wartawan langsung datang ke lokasi, padahal bukan polisi,” kata Penasehat Forum Bahasa Media Massa (FBMM) itu.

    Lebih lanjut menurut TRA, UKW menjadi penting karena mencerminkan standar wartawan dan situasi jurnalisme di Indonesia. Tahun ini jumlah wartawan yang sudah kompeten sebanyak 24.662 orang. Dewan Pers menargetkan wartawan yang akan mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) fasilitas dari Dewan Pers sebanyak 1.570 orang.

    “Saat ini Dewan Pers sedang melakukan standar kompetensi wartawan agar lebih baik dan ini memerlukan dukungan dari berbagai pihak yang terkait,” pungkas TRA.

    Diketahui, acara Uji Kompetensi Wartawan (UKW) ini diadakan oleh Dewan Pers bekerjasama dengan Lembaga Uji Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung dan Lembaga Uji Fakultas Ilmu Komunikas Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) Jakarta.

    UKW tersebut diikuti sebanyak 40 peserta, 22 orang utusan lembaga uji PWI Lampung, dan 18 orang usulan Lembaga Uji Fakultas Ilmu Komunikas Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) Jakarta.

    Dari total keseluruhan peserta yang ikut uji kompetensi, sebanyak 31 orang dinyatakan lulus dan kompeten, sementara sisanya direkomendasikan mengikuti uji kompetensi wartawan ulang. (Heny)

  • Kagama Lampung Sambut KKN PPM UGM di Desa Pemanggilan

    Kagama Lampung Sambut KKN PPM UGM di Desa Pemanggilan

    Lampung Selatan (SL) – Pengurus Daerah Keluarga Alumni Gadjah Mada (Kagama) Provinsi Lampung menyambut mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (PMM) di SMA Tri Sukses, Desa Pemanggilan, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, Sabtu 8 Juni 2023.

    Kegiatan ini diikuti 29 mahasiswa UGM dari berbagai jurusan dan fakultas, mulai 26 Juni sampai 11 Agustus 2023 dengan tema “Program Kampung Iklim (Proglim)”.

    Ada 150 program yang direncanakan selama KKN berlangsung, antara lain instalasi pemanenan air hujan, lampu surya, pengenalan dan pengayaan berbagai jenis tanaman, pengelolaan sampah, stunting, pemetaan wilayah, membiasakan anak untuk minum air putih, dan masih banyak lagi.

    Ketua Kagama Lampung, Suharno menyabut baik kedatangan para mahasiswa KKN UGM tersebut.

    Dia mengatakan, Pengda Kagama Lampung termasuk salah satu Pengda yang aktif dan banyak kegiatan, sehingga dia meminta para mahasiswa tidak sungkan berkoordinasi.

    “Silahkan bersosialisasi dan belajar sebanyak-banyaknya selama di Lampung,” ujar Suharno.

    Disambung Kepala Desa pemanggilan, Hasbi, bahwa mahasiswa UGM KKN akan dilibatkan dalam setiap kegiatan yang ada di Desa Pemanggilan.

    Hasbi mengungkapkan, Desa Pemanggilan memiliki luas wilayah terbilang kecil, yakni sekitar 550 hektar sementara jumlah Rukun Tetangga (RT) cukup padat. Kondisi ini menyulitkan warga membuang sampah.

    Sementara itu, Dosen Pembimbing Lapangan (DPL), Atus Syahbudin mengatakan, KKN-PPM UGM dilaksanakan di tiga dusun di Desa Pemanggilan.

    Diketahui, pengurus Kagama Lampung yang hadir dalam penyambutan mahasiswa KKN tersebut, yaitu, Suharno, Sri Waluyo, Soni Wicaksono, Hani Lina, Sei Wahyuni, Erna Rochana, Elly Rustiati, Wilia Novi Aryani, dan Heri Herman. (*)

  • Dewan Pers Beberkan Tips Hasilkan Berita yang Berkualitas 

    Dewan Pers Beberkan Tips Hasilkan Berita yang Berkualitas 

    Bandar Lampung (SL) – Dewan Pers beberkan tips menghasilkan karya jurnalistik atau berita yang berkualitas. Hal ini disampaikan Wakil Ketua Dewan Pers, Muhammad Agung Darmajaya, dalam Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Novotel, Bandar Lampung, Jumat 7 Juli 2023.

    Agung menjelaskan, ada beberapa tips yang perlu diperhatikan wartawan agar produk berita atau karya jurnalistik yang dibuat berkualitas.t

    Pertama, sebelum terjun ke lapangan, terlebih dahulu seorang wartawan harus memahami betul-betul objek berita yang akan ditulis, narasumber, dan lokasi kegiatan.

    “Jangan lakukan yang penting setor berita,” cetusnya.

    Menurut Agung, seseorang wartawan akan bertemu dengan narasumber dari berbagai latarbelakang pendidikan saat bekerja di lapangan. Artinya, wartawan dituntut punya bekal pengetahuan yang luas untuk mengimbangi narasumber pada proses wawancara berlangsung.

    “Maka kita harus mawas diri dan terus berbenah, saling mengingatkan, di mana sebelum liputan kita harus memahami apa yang akan ditanyakan, apa yang akan ditulis setelah bertemu dengan narasumber,” tegas Agung.

    Kedua, sebelum melakukan wawancara, wartawan sebaiknya cermat dalam memilih narasumber, dan memastikan kredibilitasnya, apakah masih punya korelasi dengan objek atau kegiatan yang diliput.

    Selain itu, untuk memperkuat informasi yang didapat dan menghasilkan berita yang kaya akan informasi, wartawan juga disarankan mewawancarai lebih dari satu narasumber.

    “Contohnya, liputan stunting dengan narasumber Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Puskesmas, dan pemerhati Kesehatan”, ucap Agung.

    Terakhir, untuk menghasilkan berita yang berkualitas, wajib mempertimbangkan hasil tulisan sebelum diterbitkan di ruang publik.

    Meneliti hasil tulisan sebelum diterbitkan adalah suatu keharusan, agar berita yang nantinya terpublikasi tidak berefek buruk bagi pembaca, terutama narasumber.

    “Ini perlu diperhatikan, meskipun ada hak jawab,” tegas Agung. (Heny)

  • Pakar Psikologi Ungkap Alasan Perilaku Inses Bisa Terjadi Berulang

    Pakar Psikologi Ungkap Alasan Perilaku Inses Bisa Terjadi Berulang

    Pringsewu (SL)-Kasus hubungan sedarah atau Inses (Incest) menjadi bahasan utama dalam kegiatan Seminar Nasional bertajuk “Membangun Kesadaran Masyarakat dalam Upaya Pencegahan Tindak Kekerasan Seksual Hubungan Sedarah (Incest) Terhadap Perempuan dan Anak” di Pringsewu, Selasa 4 Juli 2023.

    Any Nurhayati, seorang pakar psikologi yang juga pemateri seminar mengungkap alasan prilaku inses bisa terjadi berulang dalam keluarga. Dia mengatakan, perilaku inses terjadi berulang karena faktor kesalahpahaman korban terhadap perilaku inses, di samping tekanan dan intimidasi pelaku.

    Any menyebut, dampak terburuk perilaku inses diantaranya dapat mengganggu psikologis, medis, stigma dan masa depan korban.

    “Inses adalah hubungan seksual yang terjadi antara kerabat inti seperti ayah atau paman. Inses dapat terjadi suka sama suka dalam perkawinan namun banyak terjadi secara paksa dengan tipu daya dan iming-iming dari pelaku,” kata Any.

    Adapun korban pada umumnya didominasi anak di bawah umur, baik normal maupun penderita keterbelakangan mental. Padahal, inses merupakan perbuatan yang hampir dilarang segala lini, baik agama, lingkungan sosial maupun budaya.

    Selain itu, pemicu inses juga muncul karena faktor internal keluarga meliputi, biologis, psikologis, ekonomi, pendidikan, agama dan pengetahuan. Sedangkan faktor struktural, perilaku inses dipengaruhi oleh konflik budaya, kemiskinan dan pengangguran.

    Sementara inses berdasarkan penyebabnya, pertama, karena ketidaksengajaan seperti kakak dan adik dengan dorongan seksual remaja atau eksperimental dari tontonan media sosial serta meniru orang tuanya. Kedua, psikopatologi/pedofilia merupakan prilaku alkoholik atau pengaruh obat-obatan serta adanya gangguan psikologi seperti pedofilia.

    “Kemudian, alasan anggota keluarga pelaku inses seperti ayah karena masa kecil kurang bahagia, keluarga tidak harmonis, korban penganiayaan seksual masa kecil, kepribadian pasif agresif serta pengguna obat terlarang serta alkohol,” jelas Any.

    Selanjutnya, pelaku inses pada ibu kandung disebabkan tingkat kecerdasan rendah dan mengalami gangguan emosional. Kurangnya kehadiran suami secara fisik dan emosional sehingga berharap anak laki-lakinya dapat memenuhi kebutuhan biologisnya.

    “Kenali gejala anak mengalami kekerasan seksual diantaranya, kesulitan/ kesakitan saat berjalan dan duduk, perubahan prilaku menjadi pendiam, perubahan selera makan, penambahan/penurunan berat badan secara drastic, gangguan tidur, tidak mau ditinggal sendirian, dan percobaan bunuh diri,” tambahnya lagi.

    Pencegahan

    Untuk mencegah terjadinya perilaku inses di dalam keluarga, bisa dilakukan dengan tiga cara, yakni secara preventif, promotif dan kuratif. Any juga mengajak instansi, aparat desa, lembaga mandiri, institusi pendidikan dan masyarakat untuk bekerja sama mengatasi masalah seksual tersebut.

    “Mari bekerjasama, instansi resmi, aparat desa, lembaga mandiri, institusi Pendidikan, dan masyarakat dalam menangani masalah inses ini,” pungkas Any.

    Diketahui, seminar tersebut merupakan kerjasama antara Forum Kerjasama Kejaksaan Negeri Pringsewu dan Pondok Pesantren Insan Mulia Boarding School Pringsewu. Acara diadakan tatap muka serta secara daring yang dihadiri lebih dari 300 peserta. (Heny)

  • Surat Edaran Kemendikbud: Wisuda Sekolah Bukan Kewajiban

    Surat Edaran Kemendikbud: Wisuda Sekolah Bukan Kewajiban

    Bandar Lampung (SL)-Polemik pelaksanaan wisuda kelulusan di sekolah mulai jenjang TK sampai SMA masih menjadi perbincangan hangat dan menuai sorotan berbagai pihak hingga saat ini.

    Pelaksanaan wisuda terakhir belakangan banyak menimbulkan berbagai persepsi, kecaman hingga penolakan. Bahkan tak sedikit pula mengusulkan agar wisuda sekolah dihapuskan. Walaupun sebagian dari orang tua menganggap acara wisuda sekolah menjadi momen berharga bagi anak-anak.

    Pro kontra pelaksanaan wisuda tingkat TK sampai SMA terus bergulir hingga kini. Hal itu ditenggarai oleh besarnya biaya yang harus dibayarkan wali siswa ke pihak sekolah. Sehingga banyak wali siswa yang merasa keberatan, terutama bagi mereka yang ekonominya terbilang rendah. Sehingga lebih memilih anaknya tidak diwisuda.

    Atas persoalan tersebut, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) telah menerbitkan surat edaran nomor 14 Tahun 2023, tanggal 23 Juni 2023.

    Surat Edaran ini ditujukan kepada kepala dinas pendidikan provinsi, kepala dinas pendidikan kabupaten/kota, dan kepala satuan pendidikan di seluruh Indonesia.

    Dalam surat edarannya, Kemendikbud Ristek menegaskan bahwa wisuda sekolah bukan kewajiban. Selain itu, Kemendikbud Ristek juga menekankan penyelenggaraan wisuda sekolah tidak boleh memberatkan orang tua murid.

    “Kami mohon kepada seluruh kepala dinas pendidikan, baik provinsi maupun kabupaten/kota untuk menyampaikan surat edaran ini kepada seluruh kepala satuan pendidikan di Indonesia,” ujar Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ristek Suharti dalam keterangan resmi di laman kemdikbud.go.id, Jumat 23 Juni 2023.

    “Kemendikbud Ristek menegaskan bahwa wisuda sekolah bukan kewajiban dan tidak boleh memberatkan orang tua murid,” sambungnya.

    Adapun kebijakan tersebut berlaku untuk wisuda sekolah pada jenjang PAUD, SD, SMP, hingga SMA. Di samping itu, Kemendikbud Ristek turut mengingatkan kepada satuan pendidikan untuk melakukan diskusi dan musyawarah bersama komite sekolah dalam menentukan suatu kegiatan dengan melibatkan orang tua murid atau peserta didik.

    Hal tersebut sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 75 Tahun 2016 Tentang Komite Sekolah.

    Dalam surat edaran itu Kemendikbud Ristek juga meminta kepala dinas pendidikan baik provinsi maupun kabupaten/kota agar melakukan pembinaan kepada satuan pendidikan di wilayah masing-masing.

    Hal tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran serta layanan bagi peserta didik.

    Suharti pun berharap peran komite sekolah dapat memberikan pertimbangan dalam penentuan dan pelaksanaan kebijakan pendidikan terkait program dan kegiatan sekolah.

    Adapun komite sekolah sendiri beranggotakan orang tua murid, komunitas sekolah, serta tokoh masyarakat yang peduli pendidikan.

    Menurut Suharti, yang perlu dilihat adalah terkait esensi dari kegiatan wisuda itu sendiri.

    Apakah wisuda tersebut merupakan bekal untuk menggapai pendidikan yang lebih tinggi atau hanya sebagai budaya.

    Selain itu, ia juga menekankan bahwa yang terpenting adalah bagaimana meningkatkan kualitas pembelajaran dan layanan pendidikan untuk peserta didik. (*/Red)