Kategori: Pendidikan

  • Ekonomi Sulit, Sejak 2021 Ijazah Alumni SMAN 4 Balam Ditahan Akibat Nunggak Komite

    Ekonomi Sulit, Sejak 2021 Ijazah Alumni SMAN 4 Balam Ditahan Akibat Nunggak Komite

    Bandar Lampung (SL) – Alumni lulusan 2021 SMA Negeri 4 Bandar Lampung, Muhammad Rico Dwiyansah sampai detik ini belum menerima ijazah bukti kelulusan, lantaran ditahan pihak sekolah karena nunggak uang komite sekolah.

    Muhammad Rico Dwiyansah Nomor Induk Siswa 14540, NISN 0045451568 dan NPSN 10807065,l yang telah lulus beberapa tahun lalu itu dinyatakan nunggak uang komite sebesar Rp6 juta. Karena kondisi ekonomi orang tua yang kurang baik, tunggakan itu belum dibayar. Sehingga sebagai ganjaran ijazah Rico hasil belajarnya selama 3 tahun terpaksa ditahan di sekolah.

    Paman Rico, Muslih, warga Jalan Ciptomangunkusumo nomor 23 Kupang Teba Bandar Lampung membenarkan bahwa mereka hingga saat ini belum mampu untuk melunasi tunggakan uang komite keponakannya. Sementara Ijazah tersebut sangat dibutuhkan keponakannya untuk melamar pekerjaan.

    Melalui pemberitaan media ini, Muslih berharap baik terhadap Kepala Sekolah SMAN 4 Bandar Lampung maupun terhadap Instansi Pemerintah Kotamadya Bandar Lampung yang terkait, untuk sekiranya dapat memberikan solusi agar keponakannya tersebut bisa mendapatkan Ijazah miliknya agar yang bersangkutan bisa melamar pekerjaan untuk masa depannya. (*/Red)

  • Cara Kuliah S1 Sampai S3 Secara Gratis 

    Cara Kuliah S1 Sampai S3 Secara Gratis 

    Bandar Lampung (SL)-Dalam upaya terus meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia, pemerintah meluncurkan sejumlah program beasiswa bagi lulusan SMA, SMK Sederajat untuk dapat mengenyam pendidikan lebih tinggi, mulai S1, S2 sampai S3, terlebih bagi warga negara yang mengalami keterbatasan ekonomi atau kurang mampu melanjutkan pendidikan ke tingkat lebih tinggi.

    Melansir Nesiatimes.com, Jumat 30 Juni 2023, program beasiswa pemerintah terdiri dari Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB), Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) dan Beasiswa LPDP Kementerian Agama. Untuk menerima salah satu dari tiga program tersebut ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi.

    Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB)

    Mengutip laman beasiswa.kemenag.go.id, Jumat 30 Juni 2023, Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) adalah sebuah program beasiswa kolaborasi antara Kementerian Agama dan LPDP Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

    Bagi warga Indonesia yang ingin meningkatkan karir, pengalaman, dan jaringan di lingkungan kampus baik di dalam maupun di luar negeri cocok untuk mengikuti program ini.

    Jenis-jenis BIB

    1. Beasiswa Umum, terdiri dari beasiswa umum S1 dalam negeri, beasiswa umum S2 dalam negeri, beasiswa umum S2 luar negeri, beasiswa umum S3 dalam negeri, dan beasiswa umum S3 luar negeri.

    2. Beasiswa Prestasi, terdiri dari beasiswa S1 prestasi dalam negeri, beasiswa S1 prestasi luar negeri, beasiswa double degree, beasiswa program magister lanjut doktor (PMLD) dalam negeri.

    3. Beasiswa Target, terdiri dari beasiswa S1 tahfidz dalam negeri, beasiswa S1 PJJ-PAI.

    Syarat Mendapatkan BIB

    1. Warga Negara Indonesia (WNI)

    2. Harus merupakan lulusan pesantren atau Perguruan Tinggi Keagamaan Islam, Alumni Perguruan Tinggi Umum, Guru dan Tenaga Kependidikan pada Pendidikan Agama Islam, Pendidik dan Tenaga Kependidikan Madrasah, Dosen pada Perguruan Tinggi Keagamaan dan Ma’had Aly, Dosen Pendidikan Agama Islam, Pegawai Kementerian Agama.

    3. Syarat bagi pendaftar beasiswa degree bagi jenjang S1 antara lain, siswa Madrasah Aliyah (MA), Siswa Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK), Siswa Pendidikan Diniyah Formal/Pendidikan Mu’adalah/Pendidikan Kesetaraan pada Pesantren Salafiyah/SMA/SMK pada Pondok Pesantren dan sederajat.

    4. Syarat pendaftar beasiswa degree bagi jenjang S2 antara lain, lulusan PTK, lulusan Ma’had Aly, lulusan PBSB, lulusan PTU, Pendidik dan Tenaga Kependidikan Madrasah/Pendidikan Pesantren, Guru PAI dan Pengawas PAI pada sekolah dan Pegawai di Kementerian Agama.

    5. Syarat beasiswa degree S3 Dosen Perguruan Tinggi Keagamaan, Dosen PAI pada Perguruan Tinggi Umum, Lulusan PTK, Lulusan PTU. Pendaftaran melalui situs, https://beasiswa.kemenag.go.id.

    Beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K)

    Melansir kip-kuliah.kemdikbud.go.id, Jumat 30 Juni KIP-Kuliah adalah bantuan biaya pendidikan dari pemerintah bagi lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat yang memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi.

    Persyaratan

    1. Penerima KIP-Kuliah adalah siswa SMA atau tingkat yang setara yang telah lulus atau akan lulus dalam tahun berjalan atau maksimal dua tahun sebelumnya.

    2. Harus memiliki NISN, NPSN, dan NIK yang valid. Selain itu, mereka harus memiliki potensi akademik yang baik tetapi terbatas secara ekonomi, yang dapat didukung dengan bukti dokumen yang sah.

    3. Siswa SMA/SMK/MA atau setara yang lulus dalam tahun berjalan dan memiliki potensi akademik yang baik.

    4. Memiliki Kartu KIP atau Kartu Keluarga Sejahtera atau terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos, juga memenuhi syarat.

    5. Mereka harus lulus dalam seleksi penerimaan mahasiswa baru dan diterima di perguruan tinggi negeri atau swasta dengan program studi yang memiliki akreditasi A atau B, atau dalam kasus tertentu, program studi dengan akreditasi C dengan pertimbangan tertentu. Pendaftaran melalui, https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

    Beasiswa LPDP-Kemenag

    Menurut situs beasiswa.kemenag.go.id, LPDP-Kemenag merupakan skema beasiswa prestisius kolaborasi LPDP dan Kementerian Agama RI untuk masyarakat Indonesia yang ingin mengembangkan karir, pengalaman, dan jaringan kampus di dalam dan luar negeri.

    Adapun program beasiswa LPDP-Kemenag RI sendiri terbagi menjadi dua kategori, yaitu program beasiswa gelar dan program beasiswa non-gelar.

    Syarat Mendapatkan Beasiswa

    1. Warga Negara Indonesia (WNI)

    2. Syarat bagi Sarjana (S1) yaitu, Ijazah dari jenjang pendidikan menengah keagamaan seperti MA, MAK, Pendidikan Diniyah Formal, Pendidikan Mu’adalah, Pendidikan Kesetaraan pada Pesantren Salafiyah, dan SMA/SMK di pondok pesantren

    3. Syarat calon mahasiswa program Magister (S2) antaralain, memiliki Ijazah S1 atau D4 beserta transkrip nilai dari perguruan tinggi terakreditasi. Jika lulus dari perguruan tinggi di luar negeri, mereka harus melampirkan hasil penyetaraan Ijazah dengan IPK minimal 3,00

    4. Syarat calon mahasiswa program Doktor (S3), antaralain Ijazah S2 beserta transkrip nilai dari perguruan tinggi terakreditasi. Jika lulus dari perguruan tinggi di luar negeri, mereka harus melampirkan hasil penyetaraan Ijazah dengan IPK minimal 3,25

    5. Calon mahasiswa program Doktor (S3) harus memenuhi syarat sebagai Dosen Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK), Dosen PAI pada Perguruan Tinggi Umum, guru, atau pegawai di lingkungan Kementerian Agama, yang dapat dibuktikan dengan Kartu NUPTK/NPK

    6. Penerima beasiswa tidak sedang menerima beasiswa lainnya. Beasiswa ini hanya berlaku untuk mahasiswa kelas reguler

    7. Pendaftar harus melampirkan Surat Pernyataan Pendaftar Beasiswa yang telah ditandatangani dengan materai Rp 10.000

    8. Calon penerima beasiswa tidak sedang menempuh pendidikan atau sudah lulus dari program S1/S2/S3

    9. Calon penerima beasiswa S1 harus menulis esai dengan panjang 1000-1500 kata dalam bahasa Indonesia yang menjelaskan profil, motivasi, dan rencana kontribusi terhadap masyarakat.

    10. Calon penerima beasiswa S2 harus menulis esai dengan panjang 1500-2000 kata dalam bahasa Indonesia yang menjelaskan pemilihan program studi, topik yang akan ditulis dalam tesis, rencana studi dari awal hingga selesai, dan aktivitas di luar akademik.

    11. Calon penerima beasiswa S3 harus menulis esai yang berisi rencana penelitian disertasi dengan panjang minimal 3 halaman dan maksimal 5 halaman. Bagi pendaftar S3 dari luar negeri, esai dapat ditulis dalam bahasa Indonesia/Inggris/Arab. Pendaftaran dapat mengunjungi situs resmi,  https://beasiswa.kemenag.go.id/program-beasiswa-lpdp-kemenag-ri/.

    (*/Red)

  • Novi Balga Ingatkan Wartawan Wajib Miliki Kemampuan Mutlak Ini

    Novi Balga Ingatkan Wartawan Wajib Miliki Kemampuan Mutlak Ini

    Bandar Lampung (SL)-Salah satu pemateri Diklat Penguatan Kompetensi Wartawan Muda PWI se-Provinsi Lampung 2023, Novi Balga mengingatkan individual wartawan harus memiliki kemampuan mutlak, seperti kemampuan menulis, wawancara, investigasi, pengamatan, penelitian, ilustrasi, dan seni atau instrumental.

    “Adapun syarat menjadi wartawan yaitu suka menulis, memiliki sikap skeptis, selalu update informasi terbaru sampai tuntas”, kata Novi Balga pada acara Pendidikan dan Latihan (Diklat) Penguatan Kompetensi Wartawan Muda PWI Se-Provinsi Lampung 2023 dengan tema “Wartawan Kompeten Jalan untuk Meningkatkan Mutu dan Martabat Pers” di Balai Wartawan H. Sofyan Ahmad Jalan A. Yani Bandar Lampung. Sabtu, 24 Juni 2023

    Kemudian syarat lainnya, Lanjut Novi adalah cinta bahasa dan memiliki kemampuan bahasa yang baik, peduli dan cinta pada hal-hal mikro seperti kemiskinan dan gizi buruk. Suka bergaul dengan hal-hal makro dengan cara mendekatkan diri dengan orang-orang besar dan isu besar.

    “Kita harus jujur mengungkap fakta serta memiliki rasa empati. Terakhir, memiliki dedikasi tinggi,” papar wanita campuran Lampung Palembang itu.

    Sedangkan, jelas novi, jurnalistik adalah serangkaian aktifitas untuk menyebarkan informasi melalui media massa (media cetak, elektronik, dan siber) berdasarkan kaidah dan kode etik jurnalistik (KEJ), imbuh Novi.

    Tak hanya itu, wartawan melakukan tugas jurnalistik untuk disiarkan melalui media massa secara rutin.

    “Tahapan yang harus dilakukan yakni peliputan, melaporkan, menulis, editing dan publishing,” tegas Novi pengurus PWI Provinsi Lampung Bidang Pendidikan.

    Novi juga menambahkan beberapa fungsi media serta jenis media yang ada saat ini. Fungsi media sebagai kontrol sosial, sarana informasi, sarana pendidikan serta sarana hiburan. Lalu jenis media yaitu media cetak termasuk koran, majalah, tabloid dan jurnal. Media Elektronik seperti radio dan televisi. Kemudian media siber atau online, ujar Novi

    “Jadilah jurnalis yang jujur dan berkompetensi. Profesi jurnalis dapat menjadi bagian penting dalam pembangunan karakter bangsa sebagai ujung tombak informasi bagi masyarakat,” pungkas Novi. (Heny)

  • Besaran Biaya IPI Mandiri Unila 2023, S1 Kedokteran 200 Juta

    Besaran Biaya IPI Mandiri Unila 2023, S1 Kedokteran 200 Juta

    Bandar Lampung (SL)-Pendaftaran jalur mandiri Universitas Lampung (Unila) telah dibuka 20 Juni 2023 lalu, baik SMPTL, PMAP, Prestasi Khusus maupun Kelas Internasional FEB.

    Setelah pendaftaran, calon mahasiswa/i kemudian mengikuti sejumlah tahapan selanjutnya, seperti tes UTBK, pengumuman sampai penentuan biaya UKT hingga proses registrasi.

    Menyinggung soal biaya jalur mandiri Unila 2023 tersebut, dikutip situs resmi Universitas Lampung (Unila) simanila.unila.ac.id, Selasa 27 Juni 2023, bahwa biaya kuliah jalur mandiri terdiri dari Iuran Pengembangan Institusi (IPI) dan Uang Kuliah Tunggal (UKT).

    Untuk biaya IPI atau disebut Sumbangan Pembangunan Institusi (SPI) Jalur Mandiri Unila 2023 berkisar antara Rp10 juta hingga Rp40 juta, dengan IPI tertinggi di Fakultas Kedokteran yakni Rp200 juta yang dibayarkan satu kali di awal semester.

    Sedangkan biaya UKT mulai UKT Kelompok V (lima) sampai kelompok VIII (Delapan) yaitu kisaran Rp3,3 juta sampai Rp9,85 juta per semester dan UKT tertinggi di Fakultas Kedokteran mencapai Rp17,55 juta per semester (Biaya UKT setiap prodi berbeda-beda).

    Rektor Unila, Lusmeilia Afriani telah mengeluarkan Keputusan Rektor Universitas Lampung No.2723/UN26/KU/2023 tentang Penetapan Besaran Iuran Pengembangan Institusi (IPI) bagi Mahasiswa Jalur Seleksi Mandiri pada Universitas Lampung Mulai Tahun Akademik 2023/2024.

    Dalam SK tersebut dijelaskan bahwa IPI sebagai pungutan selain UKT tidak dikenakan bagi mahasiswa jalur seleksi mandiri yang kurang mampu.

    IPI juga tidak menjadi dasar dalam penentuan atau kelulusan mahasiswa jalur seleksi mandiri Unila. Pembayaran IPI bagi mahasiswa baru jalur mandiri Unila bersamaan dengan pembayaran UKT pada awal semester. Biaya IPI yang telah dibayarkan ke Unila tidak dapat dikembalikan atau dialihkan.

    Adapun biaya IPI mandiri setiap Prodi di Unila Tahun 2023 adalah sebagai berikut:

    1. D4 Teknologi Rekayasa Otomotif — Rp15 juta

    2. S-1 Bisnis Digital — Rp25 juta

    3. S-1 Akuntansi — Rp25 juta

    4. S-1 Ekonomi Pembangunan-Rp25 juta

    5. S-1 Manajemen — Rp25 juta

    6. S-1 Ilmu Hukum — Rp25 juta

    7. S-1 Bimbingan dan Konseling — Rp20 juta

    8. S-1 Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia — Rp20 juta

    9. S-1 Pendidikan Bahasa Lampung — Rp20 juta

    10. S-1 Pendidikan Bahasa Inggris — Rp20 juta

    11. S-1 Pendidikan Bahasa Perancis — Rp20 juta

    12. S-1 Pendidikan Biologi — Rp25 juta

    13. S-1 Pendidikan Ekonomi — Rp20 juta

    14. S-1 Pendidikan Fisika — Rp25 juta

    15. S-1 Pendidikan Geografi — Rp20 juta

    16. S-1 Pendidikan Guru Pendidikan Anak Usia Dini — Rp20 juta

    17. S-1 Pendidikan Guru Sekolah Dasar — Rp20 juta

    18. S-1 Pendidikan Jasmani — Rp25 juta

    19. S-1 Pendidikan Kimia — Rp25 juta

    20. S-1 Pendidikan Matematika — Rp25 juta

    21. S-1 Pendidikan Musik — Rp25 juta

    22. S-1 Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan — Rp20 juta

    23. S-1 Pendidikan Sejarah — Rp20 juta

    24. S-1 Pendidikan Tari — Rp25 juta

    25. S-1 Pendidikan Teknologi Informasi — Rp25 juta

    26. S-1 Agribisnis — Rp15 juta

    27. S-1 Agronomi — Rp15 juta

    28. S-1 Agroteknologi — Rp15 juta

    29. S-1 Budidaya Perairan — Rp15 juta

    30. Ilmu Kelautan — Rp15 juta

    31. Ilmu Tanah — Rp15 juta

    32. Kehutanan — Rp15 juta

    33. Nutrisi dan Teknologi Pakan Ternak — Rp15 juta

    34. Penyuluhan Pertanian — Rp15 juta

    35. Peternakan — Rp15 juta

    36. Proteksi Tanaman — Rp15 juta

    37. Sumber Daya Akuatik — Rp15 juta

    38. Teknologi Hasil Pertanian — Rp15 juta

    39. Teknologi Industri Pertanian — Rp25 juta

    40. Teknik Pertanian — Rp15 juta

    41. Arsitektur — Rp25 juta

    42. Teknik Elektro — Rp25 juta

    43. Teknik Geodesi — Rp25 juta

    44. Teknik Geofisika — Rp25 juta

    45. Teknik Informatika — Rp25 juta

    46. Teknik Kimia — Rp25 juta

    47. Teknik Mesin — Rp25 juta

    48. Teknik Sipil — Rp25 juta

    49. Teknik Lingkungan — Rp25 juta

    50. Hubungan Internasional — Rp22 juta

    51. Ilmu Administrasi Bisnis — Rp20 juta

    52. Ilmu Administrasi Negara — Rp20 juta

    53. Ilmu Komunikasi — Rp23 juta

    54. Ilmu Pemerintahan — Rp15 juta

    55. Sosiologi — Rp10 juta

    56. Biologi — Rp10 juta

    57. Biologi Terapan — Rp10 juta

    58. Fisika — Rp10 juta

    59. Ilmu Komputer — Rp25 juta

    69. Kimia — Rp10 juta

    61. Matematika — Rp10 juta

    62. Farmasi — Rp40 juta

    63. Kedokteran Unila — Rp200 juta

    (*/Red)

  • Syahroni Yusuf Didapuk Pemateri Diklat Wartawan, Paparkan Peran Penting Foto Jurnalistik 

    Syahroni Yusuf Didapuk Pemateri Diklat Wartawan, Paparkan Peran Penting Foto Jurnalistik 

     

    Bandar Lampung (SL)-Salah satu materi yang juga dibedah pada Pendidikan dan Latihan (Diklat) wartawan muda di Balai Balai Wartawan H Sofyan Ahmad pada Sabtu 24 Juni 2023, adalah Foto Jurnalistik. Materi ini disampaikan secara gamblang oleh salah satu wartawan senior dan juga pemilik portal online journalsumatera.com, Syahroni Yusuf.

    Dia mengatakan, foto jurnalistik memiliki peran penting dalam pengajian informasi agar mudah dipahami masyarakat. Oleh karenanya, wartawan harus mengenal dan memahami foto-foto jurnalistik yang menjadi gambaran nyata dari sebuah peristiwa.

    “Foto merupakan visualisasi dari sebuah peristiwa. Karya tulis dan foto merupakan unsur paling utama dalam sebuah karya jurnalistik,” tegas pria akrab disapa Roni itu.

    Roni mengaskan, foto jurnalistik terkandung etika yang harus dijunjung tinggi serta nilai-nilai kejujuran yang berlandaskan fakta objektif. Menurut Roni, salah satu keunggulan foto jurnalistik adalah mampu mengatasi keterbatasan manusia pada huruf dan kata.

    “Aspek terpenting harus memenuhi unsur fakta, informatif, mampu bercerita, juga memperhatikan nilai estetika dan sentuhan seni yang menjadi nilai tambah,” tegas Roni.

    Dihadapan para peserta Diklat, wartawan yang menggeluti dunia foto selama 23 tahun itu memaparkan tujuh jenis foto jurnalistik, diantaranya foto spot , foto berita umum (General News Foto), foto feature (Feature Foto), foto esai (Essay Foto/Story Foto), foto sosok (People in the News Foto), foto human interest dan foto sport.

    Pertama, foto spot merupakan terjadi saat itu juga tanpa perencanaan bersifat mendadak dan tidak terduga. Misalnya peristiwa bencana alam, kebakaran, dan kecelakaan”, kata Roni.

    Kedua, foto berita umum yang telah direncanakan, biasanya berkaitan dengan kegiatan formal pemerintah.

    Ketiga, foto feature bersifat faktual dan pelengkap untuk menggambarkan suatu keadaan jadi bisa dinikmati setiap saat. Seperti foto kesenian dan upacara adat, Roni menyebutkan.

    Keempat, foto esai yaitu rangkaian kejadian yang menceritakan suatu peristiwa berupa perayaan ulang tahun, perkawinan dan liburan.

    Kelima, foto sosok dari tokoh, pelaku, korban, atau saksi dalam suatu berita. Seperti foto presiden dalam sebuah acara.

    Keenam, foto human interest atau Daily Life Foto tentang kehidupan sehari-hari yang menarik. Contohnya foto tukang sol sepatu, dan foto pengemis renta.

    Terakhir, foto sport merupakan momentum dramatis yang terjadi pada olahraga, imbuh pria asli Lampung Tulang Bawang ini.

    Pria yang pernah menjadi peserta Angkatan pertama UKW 2011 itu juga menyampaikan tentang delapan poin nilai foto jurnalistik serta tiga hal tentang anatomi foto jurnalistik. Tiga anatomi foto dimaksud yakni, bentuk visual dari sebuah objek, nama fotografer, serta keterangan atau caption foto. Anatomi foto ini harus disertakan dalam karya jurnalistik.

    Roni berpesan agar wartawan membekali diri tentang foto jurnalistik karena bagian penting dari karya jurnalistik.

    “Wartawan juga mempunyai integritas dan menjunjung tinggi profesi ini yang baik bagi kita dan masyarakat. Profesi wartawan sebagai kontrol sosial,” pungkas Roni.

    Diketahui acara Diklat Penguatan Kompetensi Wartawan Muda se-Provinsi Lampung 2023 yang diinisiasi PWI Lampung itu diikuti ratusan wartawan dari kabupaten/kota se-Lampung. (Heny)

  • Arif Zulkifli: UKW Membuka Cakrawala

    Arif Zulkifli: UKW Membuka Cakrawala

    Bandar Lampung (SL)-Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli mengatakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) bisa membuka cakrawala bahwa jurnalistik merupakan kerja yang tidak main-main tapi kerja yang sungguh-sungguh.

    “UKW adalah mandat yang diberikan oleh Undang-Undang kemudian dielaborasi dalam peraturan Dewan Pers agar wartawan Indonesia memiliki standar kemampuan jurnalistik yang baik dan bisa mempertanggungjawabkan kerja jurnalistik,” kata Arif pada Pelatihan Jurnalistik Provinsi Lampung secara daring, Selasa 27 Juni 2023.

    Arif menambahkan, Uji Kompetensi Wartawan telah dilakukan di banyak kesempatan dengan melibatkan Dewan Pers dan pihak ketiga terkait.

    “UKW tidak hanya diukur dari banyaknya orang yang kompeten tetapi pemahaman Bersama,” tandasnya.

    Dikutip dari Dewan Pers, pers adalah pilar penting demokrasi. Sebuah negara demokratis niscaya memerlukan pers sebagai penyeimbang jalannya roda penyelenggaraan negara yang dijalankan pilar lainnya yakni, eksekutif, legislatif dan yudikatif. Pers yang dimaksud adalah pers profesional yang berkualitas.

    Pers yang didukung insan wartawan yang memiliki kompetensi jurnalistik terukur, jurnalis yang terampil dalam teknis jurnalistik, taat pada Kode Etik Jurnalistik (KEJ), berpengetahuan dan berwawasan luas.

    Wartawan dalam menjalankan fungsi pers secara optimal, mencerahkan dan mencerdaskan masyarakat serta melakukan kontrol sosial yang efektif ke semua pilar demokrasi. Pers juga berperan sebagai alat chek and balance dalam sistem demokrasi.

    Kompetensi wartawan dirumuskan Dewan Pers sejak tahun 2010, melalui program Standar Kompetensi Wartawan (SKW) dengan mengklasifikasikan wartawan dalam tiga jenjang. Muda untuk wartawan yang menjadi pelaksana jurnalisme (reporter), Madya untuk yang mengelola ruang redaksi (redaktur) dan Utama untuk para pimpinan redaksi atau penanggung jawab redaksi.

    Pemerintah melalui Badan Perencanaan Nasional (Bappenas) pada tahun 2023 ini akan mendukung program Dewan Pers dalam memfasilitasi kegiatan pelatihan jurnalistik dan Uji Kompetensi Wartawan di 34 kota/provinsi di Indonesia.

    Adapun narasumber pada acara ini, Arif Zulkifli (Anggota Dewan Pers) tentang Kode Etik Jurnalistik dan Hukum Pers. Edy Can (Pokja Komisi Pendidikan Dewan Pers) mengenai Standar Kompetensi Wartawan dan Bahasa Indonesia Jurnalistik. Aat Surya Safaat (Moestopo) membahas Teknik wawancara dan Penulisan Berita (Straight News, Feature, dan Tajuk).

    Diketahui, pelatihan jurnalistik Propinsi Lampung tersebut tahap awal pra UKW yang digelar 7-8 Juli mendatang di Bandar Lampung dengan ikuti 28 peserta. Penyelenggaraan UKW merupakan kerjasama antara Dewan Pers, PWI dan Fakultas Ilmu Komunikasi Prof. Dr. Moestopo (Beragama). (Heny)

  • Kuliah Umum di Nusadaya Academy Diisi Narsum Dari Luar Negeri

    Kuliah Umum di Nusadaya Academy Diisi Narsum Dari Luar Negeri

    Bandar Lampung (SL)Nusadaya Academy Lampung kembali menggelar kuliah umum dengan menghadirkan narasumber dari luar negeri. Agenda tahunan ini mengusung tema “Kesempatan Kuliah 2 Negara, Kerja Sama Kampus Internasional” Sabtu, 24 Juni 2023.

    Peserta kuliah umum terdiri dari Mahasiswa dan Mahasiswi Nusadaya Academy, pelajar SMA/SMK se-Provinsi Lampung.

    Tampak hadir Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad dan Kepala Dinas Pariwisata Lampung, Kepala Dinas Pariwisata se-Provinsi Lampung, Kepala Sekolah SMA/SMK se-Lampung beserta Manager Hotal se-Lampung.

    Sementara K.kalairasan A.I.S Krishnasamy dari Lecture-in charge School of hospitality & atourism management Stamford management centre Kuala Lumpur dan Mohd Nazri Mohd Noor CEO Of meteor learning sdn bhd (A sister company to open university of Malaysia) diidapuk menjadi narasumber kuliah umum tersebut.

    Dalam acara tersebut tamu undangan serta sebagai narasumber yang didatangkan langsung dari luar negeri yang yakni

    Dalam sambutannya CEO Nusadaya Academy Radep Riyantoro menyampaikan bahwa Nusadaya Academy memberikan suguhan kuliah umum dengan konsep baru yakni budaya lokal dan budaya kekinian.

    “Nusadaya Academy mengadakan kuliah umum kali ini dikemas secara berbeda membawa konsep budaya Lampung dan konsep kekinian, tetap tidak menghilangkan konsep edukasi dan hiburan yang diinisiasi Nusa Project salah satu EO Nusadaya Academy,” katanya.

    Radep menyebut, Nusadaya Academy membuka peluang kepada pemuda-pemudi dan mahasiswa/i untuk menjadi pekerja profesional dan pengusaha karena sudah bekerjasama dengan salah satu kampus-kampus luar negeri yaitu India, Malaysia, dan Dubai.

    “Selain itu, Nusadaya Academy juga melihat potensi pariwisata yang merupakan sektor usaha yang sangat potensial khususnya di provinsi Lampung. Maka doakan kami di tahun 2024 ini Nusadaya Academy akan menjadi universitas di bidang pariwisata,” tambahnya.

    Radep pun mengungkapkan bahwa Nusadaya Academy kini menaungi 30 UMKM binaan yang masuk dalam koperasi Nusadaya.

    Nusadaya hadir membawa konsep-konsep baru di dunia pendidikan dan pariwisata serta membuka Kantor wilayah yang sudah terbentuk 4 kantor wilayah di provinsi Lampung untuk menjadi wadah para pemuda dan pegiat pariwisata untuk dapat mencurahkan kreativitasnya.

    “Bapak dan ibu Kepala Dinas Pariwisata di Provinsi Lampung, kami anak muda semua yang butuh dukungan oleh pemerintah yang mana anak muda ini hanya satu yang dibutuhkan yaitu peluang, dengan peluang kami akan mendapatkan uang,” tutup Radep. (Red)

  • Meski Ada Intervensi Ormas GBN Minta Disdik Lampung Tidak Takut Umumkan PPDB 2023

    Meski Ada Intervensi Ormas GBN Minta Disdik Lampung Tidak Takut Umumkan PPDB 2023

    Bandar Lampung (SL)-Ketua umum Garuda Berwarna Nusantara (GBN) Johan Syahril meminta pihak Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Lampung segera mengumumkan PBDB 2023 setelah mengalami penundaan dari jadwal semula yang awalnya akan di umumkan Jumat pagi. Namun atas desakan berbagai pihak, pengumuman dijadwalkan malam.

    “Saya minta pihak Dinas Pendidikan Provinsi Lampung setelah penundaan Jumat pagi agar jangan menunda lagi jadwal pengumuman yang direncanakan malam hari. Dikhawatirkan kalau ditunda lagi akan merusak jadwal lainnya yang sudah disusun rapih, dapat mengganggu proses belajar mengajar anak bangsa dalam pendidikan,” ujar Johan, Jumat 23 Juni 2023.

    Johan mengatakan bahwa dirinya mendapat informasi bahwasanya para kepala sekolah diduga mendapat tekanan dari berbagai kalangan, mulai pejabat, legislatif dan tokoh penting lainnya untuk meloloskan calon siswa-siswi sekolah tersebut.

    “Agar para sekolah SMA dan SMK tetap jalankan sesuai aturan saja, dan jangan macam-macam dalam proses PBDB tahun 2023 ini. Ada tim KPK maupun jejaringnya dari Jakarta yang memantau Lampung. Ingat Lampung ini sedang menjadi sorotan tajam, ” tandas Johan Syahril yang juga pernah menjabat sebagai ketua LSM ABJAD Lampung.

    Seperti diketahui pengumuman ditunda dengan alasan adanya desakan pihak Legislatif yang menganggap ada nya kecurangan yang dituduhkan ke sekolah sekolah terkait penerimaan murid baru SMA dan SMK tahun ini.

    Disinyalir banyak orang tua murid memasukan anak-anak mereka ke dalam Kartu Keluarga warga yang banyak tinggal di seputaran SMA 2 Negeri di Bandar Lampung. Dan perlunya tim verifikasi untuk melakukan cross check kebenarannya dan berkoordinasi dengan pihak Disdukcapil Bandar Lampung.

    Informasi lain menyebutkan, ada puluhan siswa-siswi selundupan di mana alamat rumah atau tempat tinggal berada di luar zona sekolah, bahkan berada di luar Bandar Lampung.

    “Ada warga Sukarame, warga Kedaton dan Way Halim, tapi anaknya dimasukan ke KK (kartu keluarga) warga di Gotong Royong dan ternyata Disdukcapil menerbitkan Kartu Keluarganya jadi kami tidak bisa berbuat apa apa,” ujar seorang ketua RT di Kelurahan Gotong Royong yang hanya berjarak puluhan meter dari SMAN 2 Bandar Lampung. (*)

  • Pematank Laporkan Dugaan Mark’up Proyek RKB SMPN 40 Balam ke Kejati Lampung

    Pematank Laporkan Dugaan Mark’up Proyek RKB SMPN 40 Balam ke Kejati Lampung

    Bandar Lampung (SL)-Dewan Pimpinan Pusat Pergerakan Masyarakat Analisis Kebijakan (DPP Pematank) secara resmi melaporkan dugaan kejanggalan, dan korupsi proyek Ruang Kelas Belajar (RKB) miliaran rupiah yang digulirkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandar Lampung sejak tahun 2020-2021, kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.

    “Diduga ada mark’up harga satuan, yang menyimpang dari RAB dan spesifikasi yang dilakukan oleh pihak pelaksana pembangunan proyek RKB di SMPN 40 Bandar Lampung,” kata koordinator lapangan (Korlap) DPP Pematank, Suadi Romli saat melakukan aksi demo di Kejati Lampung, Rabu 7 Juni 2023.

    Dikatakan Romli, berdasarkan hasil investigasi dan analisa Pematank, diduga kuat telah terjadi persekongkolan antara oknum pejabat Disdikbud Bandar Lampung dengan pihak rekanan untuk memanfaatkan anggaran pembangunan proyek RKB tersebut.

    “Ada indikasi kuat terjadi pengondisian untuk menangkan satu rekanan proyek RKB tersebut. Tender proyek hanya formalitas, yang berakibat pada bobrok dan carut-marutnya hasil pekerjaan yang merugikan keuangan negara dan masyarakat,” ujarnya.

    Dalam orasinya, Romli mendesak Kejati untuk membuka ‘borok’ proyek lanjutan RKB SMPN 40 Bandarlampung dengan HPS Rp5,999 miliar, yang dikerjakan oleh PT Ikam Pagar Dewa dengan nilai penawaran Rp5,960 miliar pada tahun 2020.

    Kemudian, lanjutnya, pembangunan RKB SMPN 40 tahun 2021 dilanjutkan, yang dikerjakan kembali oleh PT Ikam Pagar Dewa dengan HPS Rp4,499 miliar, dan nilai penawaran Rp4,430 miliar.

    Selanjutnya, proyek RKB lanjutan SDN 1 Karang Maritim HPS Rp3,999 miliar yang dikerjakan oleh PT Insan Kharisma Abadi dengan nilai Penawaran Rp3,957 miliar pada tahun 2021.

    **Kecam DPRD 

    Dalam orasinya, Romli juga mengaku kecewa dengan pernyataan Komisi IV DPRD Bandar Lampung, di salah satu media yang menyatakan, bahwa pembangunan RKB SMPN 40 sudah sesuai dengan RAB.

    “Kami kecewa dengan DPRD yang melakukan Sidak di SMPN 40 Bandar Lampung, yang tidak melihat dengan cermat kondisi sekolah. Namun, menyatakan bahwa pembangunannya sudah sesuai RAB. Faktanya, kami khawatir sekolah itu ambruk, dan menimpa para siswa dan siswi saat proses belajar,” kata Romli.

    Ia menyatakan, hasil tinjauan Pematank di sekolah tersebut adanya indikasi upaya persekongkolan yang dilakukan oleh pejabat Disdikbud dan pihak pemenang proyek.

    “Hasil investigasi kami, menemukan pekerjaan yang sangat merugikan masyarakat, terlihat dari penggunaan bahan material yang mengakibatkan bangunan SMPN 40 sudah terlihat banyaknya kerusakan,” tukasnya.

    Bahkan, imbuh Romli, diduga kuat adanya nuansa permainan proses tender. Karena, nilai penawaran rata-rata hanya turun dibawah 1,5 persen. Untuk proyek RKB SMPN 40 (0,6 persen), dan SDN 1 (1 persen).

    **LHP BPK

    Romli juga menjelaskan, dalam temuan BPK RI Perwakilan Lampung Nomor : 3/LHP/XVIII.BLP/01/2023 atas pelaksanaan dua paket pekerjaan pada Disdikbud Kota Bandar Lampung yakni, RKB SMPN 40 Bandar Lampung, dan RKB SDN 1 Karang Maritim tahun 2021.

    Dikatakan Romli, pekerjaan pembangunan lanjutan RKB SMPN 40 dilaksanakan oleh PT Ikam Pagar Dewa bedasarkan kontrak Nomor 03/Kontrak/Kons.46/IV.40/2021  tanggal 5 juli 2021 Rp4.430.552.000, jangka waktu pelaksanaan pekerjaan tersebut selama 150 hari kalender terhitung mulai tanggal 5 juli 2021 s.d 1 Desember 2021, diduga kegiatan tersebut penuh dengan kejanggalan. Karena, pekerjaan tersebut belum selesai 100% yang mana PPK, dan penyedia jasa tidak dapat menunjukan dokumen kemajuan fisik pekerjaan pada saat akhir masa pemeriksaan 23 Desember 2022.

     

    Kemudian, pekerjaan pembangunan lanjutan RKB SDN 1 Karang Maritim diduga PPK mengetahui bahwa pekerjaan tersebut belum selesai. Namun, tetap melakukan serah terima/PHO terhadap pekerjaan dan melakukan pembayaran termin III melalui SP2D Nomor: 7112/SP2D/12/2022 tanggal 9 Desember 2022 sebesar Rp869.152.496 sehingga penyedia telah menerima  pembayaran seluruhnya sebesar Rp3.759.155.700.

    Pembayaran termin III tersebut, tidak didasarkan kemajuan fisik pekerjaan yang senyatanya, terdapat indikasi Dokumen PHO dibuat tanggal mundur (Back date).

    Ditambahkannya, berdasarkan temuan BPK Disdikbud Bandarlampung diduga telah menabrak UU No: 17/2003 tentang keuangan negara, dan Perpres No: 12/2021, tentang perubahan atas Perpres No: 16/2018, tentang pengadaan barang/jasa pemerintah.

    Sementara itu, Kadisdikbud Bandar Lampung, Eka Afriana sampai berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapan terkait, aksi demo dan laporan Pematank di Kejati Lampung yang meminta untuk mengusut dugaan kejanggalan proyek RKB SMPN 40 Bandar Lampung. (Red)

  • Korupsi Dana BOS Mantan Kepala Sekolah dan Bendahara SMP Negeri 5 Pallangga Ditahan Jaksa

    Korupsi Dana BOS Mantan Kepala Sekolah dan Bendahara SMP Negeri 5 Pallangga Ditahan Jaksa

    Gowa–Kejaksaan Negeri Gowa menetapkan mantan kepala sekolah SMP Negeri 5 Pallangga Drs.H.Jamaluddin M.I.Kom, dan Bendahara srkolab Syarifuddin S.Pd.,M, sebagai tersangka atas tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun anggaran 2021-2022 dengan kerugian negara mencapai Rp1 Milliar lebih,  Rabu 31 Mei 2021.

    Kepala Kejaksaan Negeri Gowa, Yeni Andriani mengatakan bahwa pihaknya telah menetapkan tersangka atas nama H Jamaluddin, selaku mantan kepala Sekolah SMP Negeri 5 Pallangga dan Syarifuddin selaku bendahara aktif SMP Negeri 5 Pallangga. “Kedua tersangka JM dan SY, langsung ditahan di Rutan, guna penyelidikan lebih lanjut,” kata Hengki.

    Dari hasil penyidikan, modus operandi yang dilakukan oleh kedua tersangka adalah dengan membuat kegiatan yang tidak berdasarkan Rencana Kegiatan Sekolah atau melakykan kegiatan fiktif.

    “Selain kegiatan fiktif, tersangka juga tidak membayarkan gaji non ASN atau honorer periode November-Desember di tahun 2022. Saat ini kedua tersangka di lakukan penahanan di Lembaga Pemasyarakatan Makasar,” katanya.

    Kedua tersangka dijerat dengan pasal 2 ayat 1 junto pasal 18 ayat 1 huruf B Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dalam undang-undang nomor 20 tahun 2001, junto pasal 55 ayat 1 KUHP dan pasal 3 undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

    Terpisah Asywar SST, S.H dari LBHK-Wartawan selaku pelapor dugaan korupsj itu mengapresiasi kinerja dari Kejaksaan Negeri Gowa dalam melakukan penyelidikan, penyidikan hingga menetapkan dan melakukan penahanan mantan kepala sekolah dan Bendahara aktif SMP Negeri 5 Pallangga.

    “Kami mengapresiasi kinerja dari Kejaksaan Negeri Gowa, dimana hanya dalam waktu 7 bulan melakukan serangkaian pemeriksaan hingga saat ini sudah menetapkan tersangka,” kata Asywar,  Rabu malam 31 Mei 2023.

    Asywar menghimbau dalam kasus ini agar para pengelola anggaran dana BOS harus dilaksanakan sesuai Juknis yang telah ditetapkan. “Kami menghimbau dan berharap kepada kepala sekolah agar anggaran dana BOS dijalankan sesuai Juknis yang telah ditetapkan agar tidak terjadi penyimpanan dan penyalahgunaan yang berakibat hukum,” Himbau Asywar. (red)