Kategori: Pendidikan

  • STAK Nabire Sukses Gelar Yudisium Pasca Sarjana ke-10

    STAK Nabire Sukses Gelar Yudisium Pasca Sarjana ke-10

    Nabire (SL)-Sekolah tinggi Agama Kristen (STAK) Nabire menggelar Yudisium Pasca Sarjana ke-10, sekaligus pengutusan mahasiswa PKL. Acara berlangsung di Gedung Pastoral Thomas Degei, Senin 6 Februari 2023.

    Ketua STAK Nabire, Yance Nawipa M. Th, dalam sambutannya mengatakan, yudisium tersebut merupakan prosesi pemberian gelar kepada para mahasiswa STAK Nabire. “Acara menerima gelar sebagai simbol jembatan. Biarlah dengan gelar ini pergi melayani di mana Tuhan tempatkan,” katanya.

    Dia melanjutkan, para dosen mengutus mahasiswa untuk menjadi provider. Di sana mereka akan menghadapi berbagai masalah. “Kami berharap terus sabar dan kalahkan persoalan tersebut demi merebut masa depan yang cerah,” katanya.

    Diketahui STAK berada diantara tiga gereja yakni GKIP, GIDI dan GKII. Artinya sekolah ini memberi peluang bagi seluruh Denominasi GKIP, GIDI dan GKII dan lainnya.

    Diketahui, mahasiswa pasca sarjana yang ikut wisuda sebanyak 8 mahasiswa dan mengutus PKL sebanyak 80 Mahasiswa. (Red)

  • Dugaan Korupsi Dana BOS 2022: Pembayaran Honor SDN 1 Kupang Raya Dimark Up?

    Dugaan Korupsi Dana BOS 2022: Pembayaran Honor SDN 1 Kupang Raya Dimark Up?

    Bandar Lampung (SL)-Laporan Pertanggungjawaban (LPj) penggunaan dana BOS Tahun 2022 milik SDN 1 Kupang Raya, Kota Bandar Lampung ditemukan adanya ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan tentang petunjuk teknis pengelolaan dana BOS reguler.

    Diketahui, pada Laporan Pertanggung jawaban (LPj) belanja pembayaran honor yang dilaporkan pihak SDN 1 Kupang Raya tidak sesuai kondisi senyatanya, sehingga mengakibatkan kelebihan pembayaran paling sedikit mencapai Rp112 jutaan.

    Hal ini diketahui berdasarkan rincian penggunaan dana BOS 2022, pihak SDN 1 Kupang Raya telah merealisasikan dana pembayaran honor sebesar Rp 184.788.000, dengan rincian: Tahap 1 Rp 47.790.000, tahap 2 Rp79.650.000 dan tahap 3 Rp57.348.000

    Sementara, diketahui jumlah guru honorer SDN 1 Kupang Raya sebanyak 10 orang dan masing-masing menerima gaji honor Rp25 ribu per jam. Sehingga, pembayaran honor untuk 10 guru honorer seharusnya hanya menghabiskan dana paling banyak Rp72 juta.

    Hal ini berdasarkan pada aturan jam minimal dan maksimal seorang guru, yang telah diatur dalam UU Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Pada pasal 35 ayat (2) disebutkan bahwa Beban kerja guru dalam melaksanakan proses pembelajaran sebagaimana pada ayat (1) sekurang-kurangnya 24 (dua puluh empat) jam tatap muka dalam 1 (satu) minggu.

    Tarif honor per jam pelajaran dikalikan jumlah jam pelajaran yang menjadi beban guru selama seminggu. Penghitungan selama seminggu itulah yang ditetapkan sebagai honor per bulan. Misalnya, tarif honor per jam pelajaran Rp 25 ribu dan seorang guru mengajar 24 jam pelajaran seminggu, maka honornya sebulan Rp 600 ribu.

    Selain itu, pelaporan rekapitulasi penggunaan dana BOS tahun 2022 milik SDN 1 Kupang Raya lainnya yang juga ditemukan adanya kejanggalan yang mengarah pada tindak pidana korupsi (Tipikor) diantaranya seperti:

    Tahap 1:
    Administrasi kegiatan sekolah tahap 1 Rp. 49.614.400, Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp. 18.100.000, pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp. 15.701.500.

    Tahap 2:
    Pengembangan perpustakaan Rp. 84.500.000, kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp. 17.162.500.

    Tahap 3:
    Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp. 39.838.000, administrasi kegiatan sekolah Rp. 15.303.960 dan penyediaan alat multi media pembelajaran Rp. 15.000.000.

    Diduga modus penyalahgunaan dana BOS yang digunakan oknum Kepala SDN 1 Kupang Raya yaitu, dalam bentuk pengadaan barang dan jasa yang tidak sesuai dengan petunjuk teknis, seperti pemalsuan kwitansi dengan alasan pembelian alat atau prasarana fiktif.

    Sumber mengatakan, “Kalau dahulu mereka banyak dijerat karena menyeleweng dari juknis. Kini laporannya sudah sesuai juknis, tetapi banyak kuitansi bodong dan terjadi mark up,” pungkasnya.

    Bagaimana tanggapan kepala SDN 1 Kupang Raya, Yudo Martopo dan kepala Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung, Eka Afriana terkait pemberitaan ini baca edisi mendatang. (Tim)

  • Daftar 11 Pejabat Yang Nitip Mahasiswa Lewat Dekan Pertanian Unila di Tanpilkan di Sidang, Sebelumnya 23 Orang di Kedokteran

    Daftar 11 Pejabat Yang Nitip Mahasiswa Lewat Dekan Pertanian Unila di Tanpilkan di Sidang, Sebelumnya 23 Orang di Kedokteran

    Bandar Lampung (SL)-Dekan Fakultas Pertanian Universitas Lampung (Unila) Irwan Sukri Banuwa mengakui bahwa dirinya pernah menerima 41 titipan calon mahasiswa pada tahun 2022. Mereka dititipkan oleh dosen, keluarga Unila, pejabat, polisi hingga Anggota DPR RI. Hal itu diungkapkan Suksi, saat memberikan kesaksian pada sidang kasus suap penerimaan mahasiswa baru Unila tahun 2022 di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Selasa 31 Januari 2023.

    Irwan mengatakan, nama-nama itu diketik dan dibuat daftarnya mulai dari nama, nomor tes, nama penitip kemudian ditandatangani oleh Dekan kemudian diserahkan ke Warek I Heryandi baru ke Ketua PMB Helmy. “Dari 41 orang, hanya 1 yang tidak lulus. Seluruhnya dari kolega yang saya kenal. Alhamdulillah tidak ada penyerahan uang, saya niatnya hanya membantu. Demi Allah, tidak ada,” kata Irwan Sukri Banuwa.

    Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK kemudian menunjukkan 11 daftar barang bukti nama-nama mahasiswa titipan lewat Irwan Sukri Banuwa untuk dikonfirmasi. Daftar nama yang diperlihatkan JPU KPK di persidangan yaitu :

    1. ZBS Jurusan Ilmu Komunikasi FISIP Unila, titipan dari Koko (PNS Bappeda Provinsi Lampung), sepupu istri saya
    2. RS Jurusan Agronomi Fakultas Pertanian Unila, titipan Wawan Eka Jaya (Bintara Polda Lampung), teman dekat saya
    3. M. FGS jurusan Teknik Informatika Fakiltas Teknik, titipan Elly Rosnarita (Dosen Dharmawacana), adik tingkat dan teman seangkatan istri saya
    4. YKH jurusan Hukum fakultas Hukum, titipan Hazai Fauzi, adik tingkat dan pengurus ikatan sarjana pertanian Unila.
    5. IA jurusan Hukum Fakultas Hukum, titipan Andi Guntur, cucu mantan Bupati Mesuji Saply TH
    6. AT jurusan Teknik Pertanian, ICI
    7. KH jurusan Agribisnis Fakultas Pertanian, yang menitipkan Dwitaria yang merupakan Anggota DPR RI Komisi 10 dan teman dekat istri saya.
    8. HMR Jurusan Imu Administrasi Niaga Bisnis FEB Unila, yang menitipkan Joko Susanto yang merupakan anggota DPRD provinsi Lampung dan sesama anggota Watala (keluarga pecinta alam Lampung)
    9. M. RA jurusan Manajemen FEB Unila, titipan Hamartoni Ahadis yang merupakan Kaban Balitbanda provinsi Lampung).
    10. Be jurusan pendidikan ekonomi FEB Unila, titipan Bustaman seorang pengusaha.
    11. RA jurusan PPKN FKIP Unila, titipan Hajin Umar (DPRD Tanggamus).

    23 Mahasisa Kedokteran

    Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan nama-nama mahasiswa baru yang diduga dititipkan pejabat dan tokoh kepada Rektor Universitas Negeri Lampung (Unila) Karomani untuk masuk Fakultas Kedokteran. Di antara pejabat itu ada nama Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan dan Politikus PDIP Utut Adianto.

    Daftar mahasiswa baru itu ditampilkan dalam persidangan kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru Unila dengan terdakwa Andi Desfiandi yang digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Karang, Bandar Lampung, Rabu 30 November 2022 lalu. Nama itu disertai nama pejabat atau tokoh yang menitipkan.

    Berikut daftar 23 nama mahasiswa beserta pejabat yang menitipkan:

    1. Nadyanka Zafirah titipan Utut PDIP

    2. Aisyah Qintara titipan Thomas Aziz Rizka

    3. Nabila Putri titipan Thomas Aziz Rizka

    4. Karisya Dianta Atede titipan Tamanuri

    5. Siti Naya Avivah titipan Polda Lampung Joko

    6. Nindya Azfarina titipan Sulpakar Kadisdikbud Lampung

    7. Reni Adelia Ruli titipan Bupati Lamteng, Musa Ahmad

    8. Faalih Mathul titipan Asep, Pendekar Banten

    9. Zaki Algifari, Zulkifli Hasan

    10. Zalfa Aditia Putra, Andi Desfiandi

    11. Ramadhan Rafi Atha titipan Anggota DPR RI Khadafi

    12. Aisyah Ramadhan titipan keluarga Banten

    13. Fitri Sri Wahyuni titipan WR II Asep Sukohar

    14. Mariani titipan Asep Banten

    15. Angeli Yahya Putri titipan Alzier Dianis Thabranie

    16. Namira Azahra titipan Patah

    17. Nasrina Talidah titipan Zam

    18. Ratu Berta Sofian titipan Mahfud

    19. Azahra Fadilah titipan Mahfud

    20. Maharani titipan Budi Sutomo Karo Perencanaan Unila

    21. Muhammad Zamila titipan Budi Sutomo Karo Perencanaan Unila

    22. Calista Putri titipan BA

    23. Vreyza Prianti.

    Akan Didalami KPK

    Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyatakan pihaknya bakal mendalami dan mengonfirmasi hal tersebut dalam persidangan. Termasuk kemungkinan memeriksa para pejabat tersebut. “Semua fakta sidang pasti akan dikonfirmasi dan didalami. Bila dibutuhkan keterangan sebagai saksi, jaksa juga akan memanggilnya untuk dikonfirmasi,” kata Ali, Kamis (1/12).

    Ali menyebut, hasil pemeriksaan di persidangan nantinya akan dianalisis tim jaksa KPK untuk memperkuat dugaan pidana yang dilakukan Rektor Karomani cs. “Berikutnya akan dianalisis lebih lanjut untuk menilai dan memastikan apakah fakta sidang ada keterkaitan dengan alat bukti lain, sehingga membentuk sebuah fakta hukum,” tegas Ali. (Red)

  • Perdana, Rumah Qur’an Balita DAP Mewisuda 21 Santri 

    Perdana, Rumah Qur’an Balita DAP Mewisuda 21 Santri 

    Pringsewu (SL)-Salah satu yayasan di kabupaten Pesawaran yang bergerak dibidang dakwah dan pendidikan yakni Yayasan Darul Adab Profetika RQB DAP. Yayasan yang saat ini mengelola TK, PG dan rumah Qur’an khusus Balita itu menggelar wisuda perdananya. Ada 21 santri yang diwisuda. Acara berlangsung di halaman gedung yayasan setempat, Minggu, 29 Januari 2023.

    Peserta wisuda tersebut merupakan santri yang telah lulus program tiga level. Sementara masih ada 26 santri yang tengah naik level selanjutnya. Diketahui, RQB DAP mendesain program dalam tiga level selama 1 tahun.

    Acara tampak berjalan dengan lancar, meriah dan penuh makna. Di tambah dengan performance dari TK Khas DAP, sehingga membuat gelaran wisuda ini semakin spesial. Gelaran yang bertajuk DAP Pringsewu Expo menampilkan keterampilan siswa PG dan TK Khas DAP melalui aktivitas crafting, experiment dan market activity. Anak-anak dan wali tampak antusias mengunjungi stand, ada yang membuat gelang, playdough dan berbelanja pada stand market.

    Acara kali ini juga tampak berbeda, dihadiri Lurah Pringsewu Timur yang diwakili Sailendra Lubis, dalam sambutannya, dia mengucapkan selamat kepada para santri dan juga wali santri serta menyampaikan harapannya agar kelak anak-anak tumbuh menjadi generasi yang cerdas dan berkualitas.

    Dikesempatan itu, Direktur Rumah Qur’an Balita DAP, Lidya Mariyana, mengucapkan selamat kepada para santri yang telah di wisuda dan naik level. Apresiasi yang tinggi juga di sampaikan kepada para wali santri atas komitmen dan kerjasama sampai sejauh ini.

    “Hingga anak-anak bisa sampai pada level 3 dan di wisuda, tentu karena adanya semangat dan kerja keras dari para wali yang terus berjuang, melawan panas dan hujan serta meluangkan waktu ditengah kesibukan pekerjaannya untuk mengantarkan anak-anak mengaji. Tanpa ayah dan bunda mereka tidak mampu berada pada titik ini,” katanya.

    Lidya juga menghimbau agar para wali santri dapat memberikan apresiasi terbaik atas proses dan pencapaian anak-anak. “Mereka semua hebat, keren dan memiliki karakteristik dan keunikan masing-masing yang perlu kita dampingi agar potensi dirinya dapat berkembang secara optimal,”

    “Insya Allah kami komitmen untuk terus ikhtiar menyiapkan generasi qurani sejak dini dengan metode fun learning. Karena 21 santri sudah lulus., maka ada kuota bagi calon santri baru. Alhamdulillah akan segera kami rilis pendaftaran nya, meskipun sudah banyak yang inden juga,” imbuhnya.

    Secara terpisah, Ketua Yayasan DAP Hardi Santosa turut mengapresiasi turut mengapresiasi dan mendoakan para peserta wisuda. “Semoga Allah SWT senantiasa memberikan kemudahan dan keberkahan kepada kita semua untuk menjalankan perintah-Nya sebagaimana terkandung pada Al Qur’an Surah An Nisa Ayat 9, untuk menyiapkan generasi yang kuat. Insya Allah DAP berikhtiar memyiapkan generasi yang taat kepada Allah SWT dan bermanfaat bagi sesama,” kata dia. (Red)

  • Pungli Membudaya di Universitas Terbuka Pokjar Kabupaten Tanggamus?

    Pungli Membudaya di Universitas Terbuka Pokjar Kabupaten Tanggamus?

    Bandar Lampung (SL)- Perguruan Tinggi Negeri Universitas Terbuka (UT) Lampung Pokjar yang ada di salah satu kecamatan Kabupaten Tanggamus diduga melakukan praktik pungutan liar (pungli) berupa penarikan biaya Ujian Akhir Semester (UAS) dengan dalih biaya operasional dan SPP. Padahal dalam sistem pembayaran yang ada di Universitas biaya UAS sudah masuk dalam biaya registrasi persemester yang telah di bayarkan oleh mahasiswa, Kamis 26 Januari 2023.

    Beberapa mahasiswa yang ingin identitasnya dirahasiakan mengaku jika setiap akan melaksanakan UAS pokjar kecamatan meminta sejumlah uang ke mahasiswa dengan nominal yang telah ditentukan.

    “Setiap mau semester diminta biaya UAS, kalo awal kuliah di UT semester satu sebesar Rp.800.000 sampe waktu awal pandemi itu mau UAS turun jadi diminta Rp500 ribu terus pas di pandemi itu sempat Rp700 ribu dan selanjutnya sampe kemarin terakhir UAS di akhir tahun 2022 Rp600 ribu. Pokoknya naik turun gitu,” ujar mahasiswa yang ingin dirahasiakan identitasnya.

    Lanjutnya, yang menjadi keanehan selama ini untuk penarikan biaya UAS dibayarkan secara langsung ke pengelola pokjar UT yang ada dikecamatan baik tunai maupun transfer atas nama rekening pribadi pengelola pokjar kecamatan tersebut, akan tetapi jika registrasi semesteran dibayarkan melalui via bank atas nama rekening Universitas terbuka sebesar Rp1.700.000.

    “Aneh sih sebenarnya kalo bayaran UAS itu ke bapaknya langsung atau kalo belum bayar di wa minta di tf (transfer-red) ke rekening atas nama bapaknya, kalo registrasi semester ke bank BRI atas nama kampus dan ada bukti bayarnya. Terus pembayaran UAS itu ngga pake kwitansi cuma yang tf aja yang ada bukti bayaran UAS padahal kalo mau wisuda bukti seluruh bayaran kan jadi syarat selain tugas akhir makanya kadang suka bertanya-tanya kok seperti itu,tapi mau kayaknya dari kaka tingkat sebelum-sebelumnya juga memang begitu,” ujarnya.

    Disinggung terkait rincian biaya registrasi persemester apakah sudah meliputi UAS di dalamnya, mahasiswa tersebut tidak mengetahui pasalnya selama ini pihak pokjar kecamatan tidak menjelaskannya secara detail.

    “Ya kalo registrasi semesteran rincian didalamnya apa aja ngga tau soalnya selama ini cuma disuruh bayar regitrasi semesteran dan apa sudah sama UAS apa belum didalamnya selama ini juga pokjar ngga ada penjelasan cuma taunya diminta aja setiap UAS dan nagihnya kalo digroup WA bahasanya operasional kadang SPP tapi kalo nelpon ngomongnya biaya UAS apalagi ditagihnya pas UAS,” ungkapnya.

    Dihubungi via WhatsApp, rekan mahasiswa tersebut juga mengatakan hal senada dan dirinya juga memiliki bukti namun hanya bukti kwitansi pembayaran UAS di tanggal 16 November tahun 2020 saja dengan bahasa SPP ditanda tangani pengelola Pokjar.

    “Ya memang setiap mau UAS diminta bayar, ngga ada kwitansi ngga dikasih cuma ada yang dulu pas di tahun 2020, ya kalo ngga bayar ya bahasa ngga bisa ikut UAS tapi nyatanya ada yang telat bayar bisa ikut UAS karena nyetak kartu UAS kan pake sistem login ke Siakad gitu, makanya kadang mikir jadi kayak aneh gitu tapi bapaknya ya gitu nagihin terus lewat Wa,” kata mahasiswa itu yang juga ingin namanya di rahasiakan.

    Mahasiswa itu juga berharap jika memang biaya UAS sudah masuk dalam biaya registrasi yang dibayarkan setiap semesteran, maka dia meminta pihak pokjar mengembalikan biaya yang diminta Pokjar kepada mahasiswa saat akan dilangsungkan UAS.

    “Kalo UAS jadi satu dalam registrasi semesteran, kami mau minta pokjar kembalikan uang kami yang ditarikan setiap akan UAS itu. Kami ini anak petani mas dengan biaya kuliah yang apa adanya aja,”tutupnya.

    Dilain tempat, saat di konfirmasi ke pihak Universitas Terbuka Lampung yang ada di jl.Soekarno Hatta (Bypass) Raja Basa Bandar Lampung. Kepala Koordinator Satpam kampus UT Lampung Haris Ninandar mengatakan jika Direktur UT sedang ada rapat via online dan tidak bisa ditemui.

    “Ibunya tidak bisa ditemui mas lagi rapat, sedangkan kalo Humas lagi ada kegiatan di luar di Jatiagung, biasanya kalo urusan media ke Humasnya dihubungin mas,”kata Haris

    Ditanya soal program dan biaya untuk masuk ke UT, Haris mengatakan jika di UT ada tiga program diantaranya Sipas, non Sipas dan Pengelolaan khusus Keguruan. Untuk Sipas (Sistem Paket) bisa kuliah dari mana saja meliputi paket bahan ajar buku satu paket dan lainnya dengan biaya Rp.1.300.000 sedangkan untuk non sipas berkaitan dengan bahan ajar saja dengan biaya Rp.780.000 tidak dengan bahan ajar namun hal itu jarang dipakai dan kebanyakan alih credit dari diploma mau ke S1 yang memakainya.

    “Kalo Sipas dan non Sipas berlaku untuk FKiP, Hukum, Ekonomi khusus pendidikan atai Keguruan dia beda masuk pengelolaan khusus dengan sistem mitra yaitu Pokjar atau kelompok belajar biayanya pun beda. Ya sekitar Rp.1.700.000 biaya registrasinya per semesternya”ujar Haris.

    Tambahnya, mitra UT dalam fakultas Keguruan berasal dari para ASN. Baik dari sewa gedung pengelolaan dan lainnya yang ada di kelompok belajar dibayarkan oleh pihak UT. Ditanya terkait biaya seperti UAS Haris mengatakan jika biaya tersebut sudah didalam biaya registrasi persemester.

    “Ya sudah dalam situ UAS, mitra juga sudah kita gaji dong kalo ngga digaji mana mau ngumpulin mahasiswa diorang. Digaji tapi tidak setiap bulan per triwulan dibayarkannya dengan hitungan perbulan,”ungkapnya.

    Disinggung terkait kapasitasnya sebagai pihak keamanan yang memiliki pengetahauan luas dalam sistem UT, Haris mengatakan memang sebelum mulai bekerja di Kampus UT, pihak UT memberikan terlebih dahulu pelatihan sosform (sosialisasi formulir pendaftaran-red) baik dari tingkat OB sampai Satpam.

    “Ya kami basic disini mas baik dari OB sampe security kita latihan Sosform, masak kita kerja di UT ngga tau tentang UT. Ya produknya harus tau, OB juga kalo ditanya gini gacor semua karena sudah tau,”ungkap Haris.

    Tambahnya, jika biaya Rp.1.700.000 untuk fakultas Keguruan juga sudah termasuk biaya modul atau bahan ajar didalamnya. “Karena kita di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mas semua biaya termasuk modul bahan ajar udah didalamnya, jadi kita tau kalo mitra mau main harga di modul juga karena setiap ajaran baru kita monitoring ke mahasiwa baru kita tanyakan lagi ada kendala tidak, jadi pasti ketauan kalo ada yang bermain,”katanya.

    “Jadi harga registrasi persemester untuk setiap pokjar sama kita, kalo di Tanggamus larinya itu ikut masuk wilayah Pokjar Kota Agung kita pengelolanya pak Endi. Iya jadi di masing-masing Kabupaten ada pokjar dan dibawah Pokjar Kabupaten ada lagi Pokjar Kecamatan gitu mas, UT ini bahkan bukan Indonesia aja sampe Australia juga kita ada makanya logonya bola dunia,” tutur Haris. (Red)

  • IGTKI Kecamatan Sukoharjo Mengadakan Peningkatan Kompetensi Guru

    IGTKI Kecamatan Sukoharjo Mengadakan Peningkatan Kompetensi Guru

    Pringsewu (S)- Ikatan Guru Taman Kanak-kanak (IGTKI) Kecamatan Sukoharjo Kabupaten Pringsewu Lampung, mengadakan kegiatan Peningkatan kompetensi guru TK se kecamatan Sukoharjo dengan jumlah peserta 87 orang, yang diadakan di Balai Pekon Waringinsari Barat, Selasa, 24 Januari 2023.

    Mengusung tema “Menjadi Guru PAUD Kreatif Menuju PAUD Berkualitas” Dengan mendorong guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) meningkatkan komptensi.

    “Dengan kualitas yang tinggi diharapkan guru TK mampu memajukan pendidikan anak usia dini dan mencerdaskan generasi bangsa yang ceria,” kata Ketua IGTKI Kecamatan Sukoharjo Erna Trilitahati, S.Pd sekaligus sebagai Kepala TK Dharma Wanita Persatuan Sukoharjo.

    Seperti Halnya Pujiono, M.Pd selaku pengawas TK Kabupaten Pringsewu yang membuka acara kompetensi guru Untuk meningkatkan kualitas guru Taman Kanak-kanak, pihaknya berupaya memfasilitasi kegiatan pelatihan sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan. Tugas guru PAUD tidak hanya mengajar tetapi yang lebih penting adalah bagaimana kreatif para guru TK melalui pembelajaran Master of Ceremony (MC) dan Dirigen.

    Belajar terjadi karena ada proses yaitu interaksi antara individu dengan lingkungan, interaksi dengan lingkungan menimbulkan pengalaman, sedangkan hasil yang dicapai setelah belajar adalah perilaku yang meliputi pengetahuan sikap dan keterampilan para dewan guru atau peserta didik,” ujarnya.

    Sementara Pemateri Master Of Ceremony (MC) Dini Pemilihan, S.kom, MM dan Dirjen Henrikus Sulistiono, S. Pd dan di hadiri oleh para kepala sekolah dan dewan guru. (Rls/Red)

  • Pj Rektor Universitas Sai Bumi Ruwa Jurai DR Nur’Aini Wafat Kecelakaan Travel di Kayu Agung

    Pj Rektor Universitas Sai Bumi Ruwa Jurai DR Nur’Aini Wafat Kecelakaan Travel di Kayu Agung

    Bandar Lampung (SL)-Pj Rektor Universitas Saburai Pj. Rektor Universitas Sai Bumi Ruwa Jurai Dr. Nur’aeni meninggal dunia dalam peristiwa kecelakaan lalulintas di Kayuagung Sumatera Selatan, Sabtu 21 Januari 2023 malam.

    Mantan Rektor Unila, Profesor Sugeng yang juga pengurus Yayasan Pendidikan Sai Bumi Ruwa Jurai membenarkan kabar tersebut. “Betul, almarhum mengalami kecelakaan di kayu agung,” kata Sugeng, kepada sinarlampung.co, Senin 23 Januari 2023 malam

    Hal yang sama diungkapkan Wakil Rektor II Universitas Saburai Febriansyah, yang membenarkan kabar duka tersebut. “Menurut keterangan anggota keluarganya almarhum Dr. Nur’aeni berangkat hendak menuju Palembang untuk urusan keluarga, dengan  menggunakan kendaraan  umum travel. Sesampainya di wilayah Kayuagung kendaraan yang ditumpanginya mengalami kecelakaan,” kata Febriansyah.

    “Para korban langsung dibawa ke rumah sakit terdekat. Pj Rektor Alm Ibu Nur, tadi malam meninggal dunia karena kecelakaan lalulintas. Kabara keluarga menyebutkan Ibu Nur meninggal setelah di rumah sakit Kayuagung. Tidak diketahui secara pasti bagaimana peristiwa kecelakaan itu terjadi. Keluarga baru mendapat kabar duka tersebut sekitar pukul 4 pagi tadi Minggu 22 Januari 2023,” kata Febri.

    Menurut Febriansyah jenazah alm Dr. Nur’aeni sudah dibawa dari rumah sakit Kayuagung menuju rumah duka di Jalan Ratu Dibalau, Gang Harkiti, Bandarlampung.

    Berita meninggalnya Pj Rektor Universitas Saburai Dr. Nur’aeni menjadi kabar yang mengejutkan, khususnya bagi keluarga besar Universitas Saburai dan Yayasan Pendidikan Saburai (YPS). Keluarga besar Yayasan Pendidikan Saburai dan Universitas Saburai merasa sangat kehilangan sosok pekerja keras dan sangat serius menekuni pekerjaannya. “Kita semua merasa kehilangan atas meninggalnya Ibu Nur’aeni,” kata Ketua Pembina YPS Hertanto Roestyono.

    Menurutnya, almarhum Dr. Nur’ Aeni adalah pribadi yang baik. “Mudah-mudahan Allah mengampuni segala dosa-dosanya, dan menerima segala amal kebaikannya dan mendapatkan tempat yang mulia di sisi Allah Swt,” katanya.

    Wakil Rektor III Universitas Saburai Ruslan Dalimunthe juga mengaku terkejut mendengar kabar meninggalnya Pj Rektor.  “Karena, baru Jumat 20 Januari 202 lalu saya mendampingi Ibu Nur melepas peserta KKN,” kata Ruslan.

    Dosen Fakultas Teknik Universitas Saburai Kemas M.A Fattah juga menyatakan dukacita atas meninggalnya Pj. Rektor Dr. Nur’aeni. “Saya bersaksi, Ibu Nur taat beribadah pada Allah dan selalu berpesan agar setiap pekerjaan diniatkan untuk beribadah. Semoga Allah mengampuni segala dosanya dan wafat dalam husnul khotimah,” kata Kemas (Red)

  • Aliran Dana Kadis Pendidikan Lampung ke Rektor Unila Gratifikasi?

    Aliran Dana Kadis Pendidikan Lampung ke Rektor Unila Gratifikasi?

    Kebenaran merupakan pilar kejernihan berfikir dan berprilaku. Karenanya kebenaran menjadi standar dalam dunia pendidikan. Bagaimana mungkin dunia pendidikan menjadi baik jika tercemar oleh polusi dusta. Maka untuk persoalan ini kita perlu mensikapi dengan sangat serius. Tulisan ini dihadirkan tidak bersandar dari sentimentil karatan yang bisa menjebak dalam nalar ilusi.

    Ini adalah fakta melalui petikan kata dan rangkaian kalimat yang sesungguhnya akan menjadi renungan dan sikap objektif tentang fenomena kasus suap Mantan Rektor Universitas Lampung (Unila), Karomani, yang melibatkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdik) Provinsi Lampung, Sulpakar.

    Hadir untuk memaknai dari apa yang tersurat dari yang tersirat dalam bungkusan kata gratifikasi, dengan bungkusan pasal yang bisa membebaskan pelaku kejahatan yang tidak bermoral.

    Merinci kebenaran yang merupakan lawan dari kebohongan dan kekeliruan yang menjadi objek pengetahuan tidak berkesesuaian.

    Tidaklah bisa kita katakan kebenaran apabila tanpa baling-baling pesawat bisa diterbangkan. Namun menjadi benar jika dikatakan pesawat memiliki mesin untuk bisa diterbangkan.

    Analogi yang bisa kita cermati dengan permainan narasi untuk mengarahkan alam fikir. Objek mana yang akan kita tampilkan sebagai sebuah kebenaran dalam pengetahuan.

    Disinilah kita mulai tentang objek pengetahuan yang obyektif. Karena sesungguhnya suatu objek memiliki banyak aspek, sehingga harus benar-benar jeli dalam menterjemahkannya. Penterjemahan tentang objek secara obyektif: kebenaran.

    Memang tidak bisa sembarangan saja untuk menelaah keseluruhan mencakup aspek (mencoba meliputi seluruh kebenaran dari objek tersebut)

    Lantas bagaimana dengan kebenaran aliran dana mengatas namakan SNMPTN dan SBMPTN yang digelontorkan Sulpakar ke Karomani. Sah kah dana tersebut, atau hanya kamuflase untuk menutupi kebenaran yang sesungguhnya.

    Pertanyaan berikut: Dari mana sumber dana yang teralirkan dari Sang Kadis ke Sang Rektor saat itu.

    Jawabannya bisa saja hadir sebagai sebuah ketidakbenaran (kebohongan) selanjutnya. Karena memang untuk menutupi kebohongan maka akan menghadirkan kebohongan yang baru. Untuk meminimalisir kebohongan selanjutnya yang bisa saja dihadirkan diruang publik, maka perlu kita memahami tentang SNMPTN dan SBMPTN.

    SNMPTN adalah singkatan dari Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri. Sedangkan SBMPTN adalah singkatan dari Seleksi Bersama Masuk Peguruan Tinggi Negeri.

    Keduanya merupakan proses seleksi, dengan cara yang berbeda: dengan jalur tanpa seleksi ujian tertulis berbasis komputer dan melalui jalur ujian tertulis berbasis komputer sebagai syaratnya.

    Ini merupakan peluang untuk bisa masuk perguruan tinggi negeri. Jika gagal melalui SNMPTN dengan pertimbangan skor Ujian Nasional, pencapaian akademis, nilai rapor pada lima semester paling akhir, maka masih ada kesempatan masuk melalui SBMPTN.

    Seleksi SBMPTN harus mengikuti ujian tertulis, tes kemampuan akedemik dan tes potensi skolastik.

    Tentunya bukan hal yang mudah dalam seleksi melalui kedua pola rangkaian proses tersebut (: SNMPTN dan SBMPTN). Terlebih harus bersaing dengan ribuan atau bahkan jutaan peminat lainnya berdasarkan quota penerimaan yang ada berbanding kelulusan siswa.

    Naahtidak mudahnya inilah yang kemudian menjadi celah bagi pemegang kewenangan untuk memuluskan keinginan melalui cara tidak bermoral. Sehingga terjadilah transaksi haram dalam mewujudkannya.

    Demikianlah yang kemudian terjadi di kasus suap Mantan Rektor UNILA, Karomani, melibatkan Sulpakar.

    Meski sebenar-benarnya tidak ada korelasi pemberian dana oleh KADISDIKBUD Provinsi Lampung, Sulpakar, kepada Rekor UNILA, Karomani, namun ini dijadikan sandi dalam penghantar dana suap.

    Jalur SNMPTN dan SBMPTN merupakan jalur yang tidak bisa diinterfensi oleh kekuatan apapun selain kemampuan pesertanya. Tidak juga bisa diinterfensi oleh kemampuan jabatan seseorang dan uang.

    Bagaimana mungkin catatan Karomani yang dibacakan dalam dakwaan persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Bandarlampung, Selasa (10 Januari 2023), tertulis aliran dana yang tertulis Penerimaan Dari Sulpakar Kelulusan SNMPTN dan SBMPTN.

    BUKAN GRATIFIKASI

    Bisa menjadi aliran dana yang dinyatakan aman apabila memang ada nota kesepakatan antara kedua belah pihak: Dinas Pendidikan (DISDIK) Lampung dan Pihak Universitas Lampung. Namun apakah itu yang dilakukan. Tentunya tidak. Karena memang tidak mungkin nota kesepakatan memuat konsideran berapa siswa dari sekolah mana yang harus diterima di UNILA, terlebih lagi dengan berbayar.

    Ruang lingkup nota kesepahaman kerjasama dua lembaga biasanya meliputi: Pembantuan tenaga kerja, kursus dan penataran berbagai ahli bidang, program magang, seminar dan lokalarya, program penelitian, pembanguan manajemen terpadu dalam rangka peningkatan mutu akademik, program pengabdian kepada masyarakat, dan lainnya. Bukan pada persoalan SNMPTN dan SBMPTN.

    Korelasi kinerja kedua lembaga tentang SNMPTN dan SBMPTN meliputi tentang data siswa yang bisa ikut SNMPTN sesuai akreditasi sekolah dengan ketersediaan persentasi quota dari sekolah berakreditasi A, B, atau C. Sehingganya penerimaan aliran dana kelulusan SNMPT dan SBMPTN itu merupakan ketidakbenaran. Dana yang juga cukup serius disimak: Rp1,1 Milyar. Dengan keseninambungan waktu secara berkala: Tahun 2020, 2021,dan 2022.

    Entah dari mana asalnya dana itu, sudah pasti bisa terbaca bahwa itu adalah praktik haram dalam dunia pendidikan. Keharaman yang saat ini dikategorikan pihak-pihak sebagai prilaku gratifikasi.

    Arah yang tidak sulit ditebak dengan mengatasnamakan gratifikasi, agar pelaku pemberinya bisa lepas dari jeratan hukum. Hanya saja jangan lupa bahwa frasa hukum bisa menjadi “jebakan” bagi mereka pelaku kejahatan.

    Prilaku gratifikasi sesungguhnya tidak bisa dijerat pidana terkecuali memenuhi unsur tindak pidana suap. Ketentuan yang diatur pada Undang-Undang (UU) Tipikor Pasal 5 ayat (1).

    Jangan pula kita lupakan bahwa menurut Pasal 12C ayat (1) UU Tipikor, gratifikasi yang diterima oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara tidak akan dianggap sebagai suap apabila penerima gratifikasi melaporkan kepada KPK.

    Pelaporan tersebut paling lambat adalah 30 hari sejak tanggal diterimanya gratifikasi (Pasal 12C ayat [2] UU Tipikor). Apakah aliran dana dari Sulpakar berdalih aliran dana kelulusan SNMPTN dan SBMPTN itu dilaporkan oleh Karomani, sesuai perundangan yang berlaku….?

    Ataukan justru Penyematan saat ini dalam tindakan Sulpakar sebagai gratifikasi kepada pegawai negeri (Rektor UNILA) sudah bisa dianggap pemberian suap.

    Jawabannya adalah Sulpakar merupakan KADISDIK dan Karomani saat terjadinya peristiwa aliran dana adalah Rektor UNILA. Berarti ada berhubungan dengan jabatannya dan yang berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya (Pasal 12B ayat [1] UU Tipikor).

    Maka dari tinjauan aspek sosiologis dari awal tulisan ini hadir hingga aspek hukum yang tersedia, bukan lagi gratifikasi namanya pemberian dana dari Sulpakar ke Karomani. Sudah masuk ranah penyuapan. Secara logis, tidak mungkin dikatakan adanya suatu penyuapan apabila tidak ada pemberi suap dan penerima suap.

    Menjadi catatan penting setelah apa yang telah dipaparkan dan dalam konteks pemahaman alur cerita, serta peraturan perundangan yang ada, aliran dana tersebut tidak masuk kategori gratifikasi, tetapi penyuapan. Tidak bermaksud memaksakan kehendak dalam tulisan ini, hanyalah untuk memberikan kebebasan berfikir dalam atmosfir kebenaran.

    Kebanaran dalam dunia pendidikan sebagai hak menuju kemajuan provinsi (khususnya) dan negara yang kita cintai. Selanjutnya kita bebas mengekspresikan pikir dan tindak dalam mengapresiasi fenomena memilukan dan memalukan Dunia Pendidikan Lampung. ***

  • Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Dalam Lingkaran Suap Rektor Unila

    Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Dalam Lingkaran Suap Rektor Unila

    Menjadi malapetaka ketika pendidikan diwarnai malpraktek berupa kasus suap. Moral, integritas, dan kredibiltas menjadi terkoyak dan berada pada nadir terendah. Bagaimana mungkin ruang pendidikan dipengapi oleh aktifitas tidak bermoral. Tentunya ini akan menjadi preseden dalam pembinaan generasi dan menghantam peradaban.

    Prilaku individu dalam masyarakat menjadi standar dalam penilaian. Terlebih lagi individu tersebut merupakan perwakilan dari sosok kepemimpinan, terkhusus dunia pendidikan. Moral yang berlaku tentunya haruslah merupakan emplementasi secara kooperatif dalam kelompok. Moral yang memiliki sanksi dengan sebutan amoral bagi yang melakukan tindakan penyimpangan dari esensi moral itu sendiri.

    Sejatinya memang moral adalah penataan yang bisa saja berbeda antara satu daerah dengan daerah lainnya, termasuk wilayah geografis, agama, dan pengalaman hidup sesuai nilai budaya dan kebiasaan.

    Moral juga berindikasi dengan suatu keadilan, hingga sosial. Meski moral kerap berubah seiring waktu, namun moral tetap saja menjadi standar prilaku yang digunakan untuk menilai benar atau salah.

    Mensikapi aspek moral dan keterkaitan prilaku baik secara individu maupun secara kooperatif, tentang pusaran tindakan moral (menjadi amoral) Rektor Universitas Lampung (Unila), Prof. Karomani, dengan keterkaitan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadis Dikbud) Provinsi Lampung, Sulpakar, perihal kasus suap yang ditangani pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), merupakan perihal yang sangatlah luar biasa.

    Sikap yang menyeret kepada retorika dan pemahaman kita bahwa pendidikan adalah inspirasi kemajuan suatu bangsa. Sehingga pendidikan berkualitas akan menjadi sumber daya manusia suatu bangsa itu sendiri. Sumber daya manusia yang akan menjadi aset prioritas dalam membangun suatu bangsa, tidak terkecuali bagi bangsa Indonesia.

    Dari rangkaian pemikiran inilah, maka bisa nobatkan bahwa pendidikan menjadi kebutuhan primer bagi setiap manusia dalam semua kalangan dalam tatanan berbangsa dan bernegara. Bahkan pendidikan merupakan sektor manfaat dalam tatanan suatu negara. Tidak ada suatu negara di dunia yang tidak menitik beratkan sektor pendidikan dalam membangun negara dan bangsa. Karenanya pendidikan mempunyai kontribusi dan pengaruh yang sangat besar dalam meningkatkan kualitas bangsanya.

    Sebuah sumber pemikiran menarasikan pendidikan merupakan sumber kemajuan suatu bangsa, karena dengan pendidikan yang baik kualitas sumber daya manusia suatu bangsa tersebut dapat ditingkatkan. Sumber daya manusia merupakan aset utama dalam membangun suatu bangsa.

    “Negara indonesia yang begitu luas dan begitu banyak pulau harus diimbangi dengan pendidikan yang baik bagi setiap warganya, dengan kekayaan alam yang melimpah dan dikelola dengan cerdas oleh masyarakat dan negara maka akan menjadikan bangsa kita ini menjadi bangsa yang besar”.

    Lantas bagaimana mungkin pendidikan akan menjadi inspirasi, kemajuan, kualitas serta sumber daya manusia suatu bangsa jika justru dunia pendidikannya tercemari oleh prilaku amoral yang menempatkan pendidikan berada pada nadir terendah: Lingkaran suap yang diharamkan dalam dunia pendidikan.

    Badai dunia pendidikan yang menghantam Provinsi Lampung dengan penangkapan kasus suap Rektor Unila dan membawa arus dalam pusaran Kadis Pendidikan Provinsi Lampung. Dalam pemberitaan disebutkan bahwa terungkap adanya aliran dana yang begitu fantastis dari Kadis Pendidikan Provinsi Lampung, Sulpakar, kepada Mantan Rektor (terdakwa kasus suap penerimaan mahasiswa/i), Karomani.

    Jumlah transfer mencapai Rp1,1 miliar yang masuk dalam dokumen pemberi dana kepada mantan Rektor tersebut, dengan empat kali pengiriman waktu berbeda dari tahun 2020 sampai 2022, yakni Rp150 juta, Rp400 juta, Rp250 juta dan Rp300 juta.

    Pemberian yang tercatat dari Sulpakar sebagai aliran dana penerimaan oleh pihak Karani sebagai dana SNMPTN dan SBMPTN.

    Catatan ini masuk dalam dakwaan terhadap Karomani, yang sidang pembacaan dakwaannya digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Bandarlampung, Selasa (10 Januari 2022).

    Tentunya ini membuat publik terkejut dan berfikiran “Diharapkan akan terungkap dalam fakta persidangan nanti”, bahwa dunia pendidikan di Lampung mengidap penyakit sangat kronis. Penyakit amoral.

    Integritas

    Dengan adanya penyakit amoral dunia pendidikan Lampung, maka ini sangat terimplikasi terhadap integritas. Integritas merupakan aspek terpenting yang harus dimiliki seorang pemimpin.

    Dalam berbagai pembahasan integritas berkorelasi dengan konsep yang erat hubungannya terhadap konsistensi dalam tindakan, nilai, metode, ukuran, prinsip, ekspektasi dan berbagai hal yang dihasilkan.

    Orang berintegritas berarti memiliki pribadi yang jujur dan memiliki karakter kuat. Integritas berasal dari kata Latin “integer”, yang berarti sikap yang teguh mempertahankan prinsip, tidak mau korupsi, dan menjadi dasar yang melekat pada diri sendiri sebagai nilai-nilai moral.

    Masih dalam sebuah pemikitan kalangan cendikia, integritas memiliki sifat, atau keadaan yang menunjukkan kesatuan yang utuh sehingga memiliki potensi dan kemampuan yang memancarkan kewibawaan serta kejujuran.

    Tentang integritas ini kerap tersiar dalam narasi diskusi publik dan dalam berbagai tulisan ilmiah.

    Sudah barang tentu Integritas yang mempunyai nilai bukanlah sekedar bicara, bumbu pikiran, namun wajin diaplikasikan pada tindakan.

    Menjadi sebuah keharusan pemimpin memiliki integritas sehingga terdapat juga unsur kredibilitas dalam syarat kepemimpinannya. Ini merupakan segi kemuliaan dari katakter pemimpin yang mumpuni dan layak diberikan amanah.

    Integritas merupakan ruang yang dimiliki seseorang yang tidak terpengaruh pada nilai-nilai buruk yang membawa sekelilingnya berada pada negatif.

    Seseorang yang memiliki integritas idealnya bisa menjadi pemimpin, baik pemimpin formal maupun pemimpin nonformal (Dr. Kenneth Boa : President dari Reflections Ministries, Atlanta).

    Ia juga menggambarkan integritas sebagai lawan langsung dari kemunafikan. Dalam pemikirannya bahwa seorang munafik tidaklah qualified untuk membimbing orang-orang lain guna mencapai karakter yang lebih tinggi.

    “Integritas dibutuhkan oleh siapa saja, tidak hanya pemimpin namun juga yang dipimpin. Orang-orang menginginkan jaminan bahwa pemimpin mereka dapat dipercaya jika mereka harus menjadi pengikut-pengikutnya. Mereka merasa yakin bahwa sang pemimpin memperhatikan kepentingan setiap anggota tim dan sang pemimpin harus menaruh kepercayaan bahwa para anggota timnya melakukan tugas tanggung-jawab mereka.

    Pemimpin dan yang dipimpin sama-sama ingin mengetahui bahwa mereka akan menepati janji-janjinya dan tidak pernah luntur dalam komitmennya. Orang yang hidup dengan integritas tidak akan mau dan mampu untuk mematahkan kepercayaan dari mereka yang menaruh kepercayaan kepada dirinya,” demikian Dr. Kenneth Boa.

    Kemudian bagaimana dengan integritas dunia pendidikan dibawah kepemimpinan Kadis Dikbud Privinsi Lampung, Sulpakar, yang masuk dalam pusaran suap Mantan Rektor Unila, Karomani, seperti tertuang dalam dakwaan.

    Akan kita ikuti perkembangannya, apakah memang itu masuk kategori gratifikasi yang secara hukum positif saat ini pemberi tidak bisa dipidanakan atau masuk dalam penyalahgunaan wewenang dalam jabatannya sebagai kepala dinas.

    Jawaban yang tidak terlalu diperlukan dalam tulisan kali kni, karena bukan aspek hukumnya yang sedang dihadirkan. Namun lebih pada mensikapi fenomena yang terjadi dalam pusaran suap Mantan Rektor Unila.

    Mari kita terus simak prosesnya. Yang pasti aliran dana tersebut bisa dan atau telah membuat moral, integritas dan kredibiltas Sang Kadis luntur. ***

  • Cuma Bahas Program Kerja SMA Negeri 1 Seputih Banyak Tiga Hari Rapat di Hotel Bandar Lampung

    Cuma Bahas Program Kerja SMA Negeri 1 Seputih Banyak Tiga Hari Rapat di Hotel Bandar Lampung

    Bandar Lampung (SL)-SMA Negeri 1 Seputih Banyak di bawah komnado I Made Sulatra, menggelar rapat kerja rapat penyusunan program kerja sekolah, bersama Wakil Kepala Sekolah, dan para guru, total 15 orang, di Hotel Arinas, Bandar Lampung, mulai tanggal 6-8 Januari 2023.

    Informasi wartawan menyebutkan, para guru staf bersama pimpinan sekolah sejak Jum’at 6 Januari 2023, sudah berada di Hotel Arinal. “Ya, Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah, Staf, dan dewan guru. Ada 15 orang rapat di hotel Arinas, Bandar Lampung,” kata sumber wartawan, di Seputih Banyak.

    Kepala SMA Negeri 1 Seputih Banyak, I Made Sulatra, yang dikonfirmasi wartawan juga membenarkan ada kegiatan rapat tersebut. “Rapat digelar dikantor sekolah tidak dapat membuat jajaranya bekerja konsentrasi dan nyaman,” katanya singkat.

    Kegiatan rapat guru di Hotel di Bandar Lampung itu, menuai keritik pemerhati pendidikan, yang menilai kegiatan rapat di hotel mewah di Bandar Lampung itu merupakan pemborosan, ditengah maraknya pungli dan komite sekolah.

    Ketua Tim Pemerhati Pendidikan Provinsi Lampung, Yuliyus Pranata mengatakan, praktik pemborosan anggaran memang sudah terlihat sejak I Made Sulatra cs menjabat sebagai kepala SMAN 1 Seputih Banyak, Kabupaten Lampung Tengah. “Tidak hanya secara kebijakan kelembagaan, bahkan, figur kepemimpinannya sekali pun memperlihatkan hal yang sama,” kata dia melalui keterangan tertulis, Jumat 6 Januari 2023.

    Yuliyus mengaku juga mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa SMA Negeri 1 Seputih Banyak mengadakan agenda rapat penyusunan program kerja sekolah di Hotel Arinas, Bandar Lampung, pada 6 – 8 Januari 2023. “Saya kira perlu dipertanyakan urgensinya, pihak SMAN 1 Seputih Banyak menggelar rapat di hotel mewah berbintang tersebut,” katanya.

    Bahwa rapat selama tiga hari yang dihadiri para tim inti pengembang sekolah (Kepala sekolah, Wakil dan Staf sekolah) sebanyak 15 orang di hotel itu tidak etis. “Dari sisi kepantasan, kelayakan dan kewajaran harusnya sebagai lembaga pendidikan pihak SMAN 1 Seputih Banyak memperlihatkan kesederhanan dalam bekerja,” katanya.

    Yuliyus mempertanyakan alasan pihak SMAN 1 Seputih Banyak yang berdalih rapat di Hotel Arinas Bandar Lampung bisa membuat jajarannya bekerja konsentrasi dan nyaman. “Biaya perjalanan, penginapan, makan minum selama 3 hari di Bandar Lampung sekitar 15 orang, berapa biayanya? Kalau hanya mau nyusun program kerja pakai uang negara, jangan bermewah-mewahan dong,” katanya. (Red)