Kategori: Pendidikan

  • Soal Studi Tiru Kepala SD Bandar Lampung Kabid Dikdas Mulyadi Syukri Sebut Untuk Tingkatkan Wawasan dan Pengetahuan Program Mandiri Tanpa Paksaan?

    Soal Studi Tiru Kepala SD Bandar Lampung Kabid Dikdas Mulyadi Syukri Sebut Untuk Tingkatkan Wawasan dan Pengetahuan Program Mandiri Tanpa Paksaan?

    Bandar Lampung, sinarlampung.co – Kepala Sekolah Dasar (SD) negeri dan swasta di Kota Bandar Lampung melakukan studi tiru dengan biaya pribadi ke Malang dan Solo. Kegiatan itu bertujuan meningkatkan wawasan dan pengetahuan kepala sekolah di bidang pendidikan, Kamis 27 Februari 2025.

    Sekretaris Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS) SD Bandar Lampung, Taufik Hidayat mengatakan studi tiru diikuti 138 kepala SD negeri dan swasta di Kota Bandar Lampung tanpa paksaan serta disambut baik oleh satuan pendidikan yang dikunjungi.

    “Studi tiru berlangsung dalam tiga hari, rombongan kepala SD Bandar Lampung disambut langsung secara hangat oleh Kepala Disdikbud Malang, Bapak Suwarjana. Beliau sangat menyambut positif studi tiru yang diikuti kepala SD Bandar Lampung,” kata Taufik, Rabu, 26 Februari 2025.

    Program yang diinisiasi secara mandiri itu diharapkan dapat membuka cakrawala berfikir baru bagi kepala sekolah yang mengikuti kegiatan tersebut, serta dapat mengetahui dan memahami praktik terbaik yang diterapkan oleh satuan pendidikan yang dikunjungi. Sehingga studi tiru itu mampu meningkatkan wawasan dan pengetahuan kepala sekolah di bidang pendidikan.

    Menurutnya, banyak hal positif diperoleh pada studi tiru itu sendiri. Selain mempererat silaturahmi dan membangun jaringan baru, kepala SD Bandar Lampung juga memperoleh perspektif baru dan pemahaman bidang pendidikan yang lebih mendalam.

    “Seperti di Kota Malang itu sendiri, berdasar keterangan kepala dinasnya, selain pembiayaan pendidikan ditopang melalui dana BOS, ternyata pemerintah kota setempat juga menyiapkan dana BOS daerah untuk sekolah-sekolah di sana,” ujar Taufik.

    “Adanya pengalokasian dana BOS daerah yang diberlakukan pemerintah kota setempat, tentunya untuk memberikan pembelajaran lebih optimal. Hal ini yang perlu kita contoh,” sambung dia yang juga Kepala SD Negeri 1 Palapa Tanjungkarang Pusat itu.

    Selain hal tersebut, lanjut dia, meningkatkan layanan serta mutu pendidikan pada satuan pendidikan di Kota Malang, peran serta masyarakat sangat tinggi dalam hal memberikan sumbangan baik dalam bentuk uang, jasa, dan barang.

    “Peran serta masyarakat itu tentunya sangat penting dalam menjaga dan meningkatkan kualitas pendidikan. Buktinya di sana banyak siswa yang meraih prestasi baik di bidang akademik dan non akademik di tingkat nasional,” tutur dia.

    “Bahkan, menurut keterangan kepala sekolah di Malang, pengembangan ekstrakurikuler banyak dibiayai secara mandiri oleh wali murid. Informasi ini sangat baik dan perlu juga disampaikan di Bandar Lampung, tentunya tanpa paksaan,” ujarnya.

    Studi Tiru Tanpa Paksaan

    Taufik mengatakan, studi tiru diikuti kepada sekolah merupakan program KKKS SD Bandar Lampung. Satu sisi program ini disambut positif oleh stakeholder, namun di sisi lain ia menyayangkan ada oknum masyarakat yang menilai negatif program tersebut.

    Pelaksanaan studi tiru yang mengunakan biaya pribadi para kepala sekolah, katanya, tanpa ada paksaan. Bahkan, sebelum mengikuti, para kepala sekolah menandatangani surat pernyataan di atas sebagai bentuk kesediaan mengikuti program tersebut.

    “Program studi tiru pada tahun ini sudah direncanakan sejak 2023 lalu, bahkan dananya pun sudah terhimpun sejak tahun itu dan juga sempat dikembalikan karena sesuatu hal. Rencana itu tertunda kembali pada 2024, dan tahun ini baru bisa terlaksana,” katanya.

    Menurutnya, pihaknya bukan antikritik terhadap masukan dari masyarakat atas kegiatan KKKS SD Bandar Lampung. Namun, ia meminta masyarakat untuk lebih bijak dalam memberikan masukan atas program kerja yang pihaknya laksanakan.

    “Kami berterimakasih atas masukannya. Namun kami tegaskan studi tiru dilakukan ini salah satunya menumbuhkan motivasi bagi kepala sekolah dalam mengembangkan sekolahnya, bukan seperti informasi negatif yang berkembang di masyarakat,” sesalnya.

    Kesempatan itu, ia juga meminta kepada pihak yang tidak berkenan atas program studi tiru dapat menyampaikan langsung kepada pihaknya, bukan justru ingin membuat kegaduhan di masyarakat yang dilontarkan melalui media sosial atau portal berita.

    “Pada 2023 lalu kami disalahkan oleh media mengapa studi tiru tertunda padahal dananya sudah terhimpun, dulu tertunda karena ada sesuatu hal yang tidak bisa dipaksakan. Pada 2025 ini kami sudah berangkat, juga masih disalahkan,” kata Taufik.

    “Anehnya yang memberitakan negatif tentang kegiatan kami saat ini masuk berita pada media yang sama dengan dua tahun lalu yang juga menyoalkan tertundanya studi tiru. Ditambah lagi di medsos milik asisten dari pengacara terkenal,” lanjutnya.

    Ia menambahkan bahwa studi tiru tersebut hanya diikuti para kepala SD negeri dan swasta Bandar Lampung. “Ini murni kegiatan kepala sekolah bukan kegiatan Disdikbud Bandar Lampung, jadi mohon jangan dikait-kaitkan,” pintanya.

    Sementara itu, mewakili Kadisdik Bandar Lampung Eka Apriana. Kabid Dikdas Mulyadi Syukri menjelaskan hal yang sama dan mempertegas jika kegiatan yang tersebut murni biaya dari pribadi kepala sekolah (Kepsek) tanpa paksaan. “Ini program mereka dari tahun 2023, yang memang blum terealisasi, baru dilaksanakan sekarang. Biaya murni pribadi kepsek dan tidak semua juga ikut, ada yang tidak ikut, termasuk Ketua K3S, bu Kusrina,” sanggah Mulyadi. (*)

  • Gubernur Larang Sekolah Tahan Ijazah, Pungli PIP dan Studi Tour, Thomas Amirico Siap Sanksi Sekolah Bandel

    Gubernur Larang Sekolah Tahan Ijazah, Pungli PIP dan Studi Tour, Thomas Amirico Siap Sanksi Sekolah Bandel

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung, Thomas Amirico memastikan pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada sekolah yang masih melakukan penahanan ijazah, pungli PIP, dan kegiatan Studi Tour. Hal itu sekaligus mengingatkan intruksi Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal tentang larangan yang masuk target program inovasi.

    “Gubernur meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, melakukan langkah nyata bagi dunia pendidikan. Seluruh satuan pendidikan tidak boleh lagi menahan ijazah para siswa, serta melakukan pemotongan dana PIP,” kata Thomas.

    “Program Indonesia Pintar jangan dipotonng-potong lagi, dan tidak boleh lagi mewajibkan siswa dan siswi untuk ikut kegiatan Study Tour yang memberatkan Wali Murid,” kata Thomas Amirico, saat melakukan Pembinaan Kepala Sekolah dan Guru SMAN, SMKN, SLBN, Cabang Dinas (Cabdin) Wilayah I, di Gedung Gelanggang Olah Raga Way Handak (GOR GWH) Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan, pada hari Sabtu 22 Februari 2025 pagi.

    Menurut Thomas, target program inovasi Lampung adalah capaian yang wajib dilaksanakan oleh satuan pendidikan terhadap progres prestasi akademik dan pembinaan karakter terhadap peserta didik. “Program capaian peningkatan dan pengembangan sarana prasarana sekolah secara berkala, ini merupakan program before-after. Saya ingin melihat bagaimana capaiannya,” ujarnya.

    “Dari kondisi sebelum dan progres setelah peningkatannya. Saya ingin melihat kondisi akademiknya per tahun itu seperti apa peningkatannya. Uji kompetensi kepala sekolah juga ya. Yang merasa hebat dan bekerja dengan baik akan kita uji. Akan saya cek dengan guru-gurunya, bagaimana kepala sekolah mengelola memanajemen komunikasinya,” tambahnya.

    Thomas menyatakan bahwa konteks kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini merupakan pembinaan sekaligus sosialisasi terhadap item-item larangan dalam instruksi gubernur dan penyampaian target program inovasi oleh satuan pendidikan.

    “Jika masalah-masalah ini sudah kami sampaikan dan dapat dipahami, maka saya berharap apa yang menjadi tugas dan kewajibannya dapat dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab. Kita hadir disini sebagai sahabat, sebagai mitra bukan sebagai ancaman. Saya berharap apa yang disampaikannya dalam kesempatan ini dapat dipahami dan dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab,” katanya. (Red)

  • Jihan Tindak Lanjuti soal PIP, Larangan Penahanan Ijazah dan Study Tour

    Jihan Tindak Lanjuti soal PIP, Larangan Penahanan Ijazah dan Study Tour

    Bandar Lampung, sinarlampung.co – Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menindaklanjuti instruksi Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal soal larangan penahanan ijazah, dana PIP dan study tour yang memberatkan orang tua siswa.

    Kepada jajaran Kepala Sekolah, serta seluruh pegawai di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pemerintah Provinsi Lampung, Wagub Jihan minta agar instruksi Gubernur dilaksanakan segera.

    “Kepada seluruh Kepala Sekolah untuk tidak melakukan penahanan ijazah siswa dengan alasan apapun,” tegas Jihan, di Aula Disdikbud Provinsi Lampung, Senin, 24 Januari, 24 Februari 2025.

    Jihan mengapresiasi upaya mitigasi maupun langkah konkrit dari Disdikbud Provinsi Lampung untuk membagikan ijazah yang masih tertahan di sekolah. Salah satunya melakukan tracking kepada pemilik ijazah tersebut.

    Hasil kerja Disdikbud Lampung ini dari total 15.000 ijazah tertahan, hingga saat ini telah tersisa sebanyak 4660 ijazah.

    “Terima kasih untuk dinas pendidikan. Saya sangat bangga karena bukan hanya menunggu atau istilahnya nunggu warung mana siapa yang mau ngambil, tapi Disdikbud Provinsi Lampung juga melakukan tracking kepada pemilik ijazah tersebut,” ujarnya.

    Terkait dana Program Indonesia Pintar (PIP), Wagub Jihan Nurlela menjelaskan bahwa dana PIP adalah amanah dari negara untuk disampaikan kepada siswa-siswi.

    “Dana PIP adalah 100% murni hak dari siswa-siswi kita yang diamanahkan oleh negara, maka kita perlu memonitoring mengevaluasi jalannya transfer PIP sampai ke siswa-siswi kita,” ujarnya.

    Wagub Jihan menginstruksikan untuk terus memonitoring serta mengevaluasi proses ini sehingga tidak ada lagi pemotongan dana PIP yang dilakukan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

    Sedangkan terkait larangan pelaksanaan study tour, Wagub Jihan menegaskan agar tidak lagi membebankan orang tua atau wali murid, atau murid yang ada di sekolah.

    “Selama hal itu tidak membebankan silahkan, tetapi mohon komitmennya untuk bapak ibu kepala sekolah yang sedang mengikuti rapat hari ini. Mohon diberikan penekanan serta komitmen bahwa sekolah jangan lagi mengadakan study tour yang membebankan,” tegas Wagub Jihan.

    Wagub Jihan Nurlela juga kembali mengingatkan poin-poin yang menjadi pengarahan Gubernur agar dimonitor secara ketat.

    “Apabila masih ada pihak-pihak sekolah yang masih melanggar arahan Bapak Gubernur untuk dapat ditindaklanjuti dengan diberi sanksi atau pemberhentian tugas,” tegas Wagub Jihan.

    Sebelum mengakhiri arahannya, Wagub Jihan mengucapkan terima kasih atas kerja dan upaya yang telah dilakukan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung.

    “Saya berharap Disdikbud Provinsi Lampung akan terus meraih prestasi-prestasi yang membanggakan untuk Provinsi Lampung tercinta, serta harapannya tentu di kepemimpinan lima tahun ke depan bukan hanya mengerjakan template template yang biasa dikerjakan, tetapi kita melompat untuk mencapai visi misi kita menuju lampung maju menuju indonesia emas,” pungkas Jihan. (*)

  • Ketua AWPI Way Kanan Puji Kinerja Kadisdik Lampung

    Ketua AWPI Way Kanan Puji Kinerja Kadisdik Lampung

    Way Kanan, sinarlampung.co – Ketua DPC Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Kabupaten Way Kanan, Agus Medi, mengapresiasi kegiatan pembinaan kepala sekolah SMA/SMK/SLB di lingkungan pendidikan Provinsi Lampung tahun 2025. Acara ini berlangsung di Aula STKIP Ma’arif Baradatu pada Senin, 24 Februari 2025.

    Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, para kepala sekolah SMA/SMK/SLB, serta tamu undangan lainnya.

    Menurut Agus Medi, kegiatan ini sangat bermanfaat dan menjadi bekal bagi para kepala sekolah dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pemimpin lembaga pendidikan di sekolah masing-masing.

    “Dengan adanya pembinaan ini, para kepala sekolah akan memiliki pola pikir yang lebih maju untuk mencapai prestasi di sekolah masing-masing, sehingga dapat bersaing dengan sekolah lainnya,” ujar Agus Medi.

    Ia juga menambahkan bahwa kegiatan semacam ini sebaiknya dilakukan secara rutin dan berkelanjutan agar wawasan serta pengetahuan para kepala sekolah dalam memimpin sekolah dapat berkembang sesuai dengan aturan dan pedoman dari Dinas Pendidikan Provinsi Lampung.

    Sementara itu, Ketua MKKS SMA, Nurwana, juga menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas kehadiran Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung di Bumi Ramik Ragom. Ia berharap kehadiran Kadisdik dapat memberikan motivasi bagi para kepala sekolah dalam meningkatkan prestasi pendidikan di sekolah masing-masing, sehingga pendidikan di Way Kanan dapat bersaing dengan daerah lain. (Medi/Red)

  • Santri Ponpes Daarul Ikrom Kedondong Dibully dan Dikeroyok Senior Hingga Patah Hidung Orang Tua Lapor Polisi

    Santri Ponpes Daarul Ikrom Kedondong Dibully dan Dikeroyok Senior Hingga Patah Hidung Orang Tua Lapor Polisi

    Pesawaran, sinarLampung.co – Kasus dugaan interpretasi terjadi di Pondok Pesantren Modern Daarul Ikrom Kedondong, yang terletak di Jalan Raya Tempel Rejo, Dusun Suka Bakti, Tempel Rejo, Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran, Lampung. Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu, 17 Februari 2025.

    Foto bukti laporan polisi korban. (Mahmuddin/Ist)

    Bagus, orang tua dari korban bernama M. Fa’iq Maulana, menyatakan bahwa ia tidak dapat menerima perlakuan yang dialami anaknya. Menurutnya, anaknya dianiaya oleh kakak seniornya hingga mengalami patah hidung dan mengeluarkan segar.

    Bagus menceritakan bahwa pada hari Senin, ia dan istrinya merasa memiliki kondisi buruk. Meskipun dalam aturan pondok hanya hari Jumat yang diperbolehkan untuk membesuk, mereka tetap memutuskan untuk mengunjungi putra mereka.

    “Setibanya di pondok, kami bertemu dengan beberapa teman Fa’iq yang mengatakan bahwa anak saya sedang sakit dan tidak masuk kelas. Saya pun meminta agar anak saya dipanggil. Ketika dia keluar, saya sangat terkejut melihat hidungnya patah akibat dikeroyok oleh kakak seniornya,” ungkap Bagus.

    Akibat kejadian tersebut, pihak keluarga melaporkannya ke Sentra Pelayanan PPA Polres Pesawaran pada Selasa, 18 Februari 2025. Laporan tersebut telah diterima oleh pihak kepolisian, dan Bagus berharap kasus ini segera diproses sesuai dengan hukum yang berlaku, mengingat upaya mediasi yang dilakukan sejauh ini belum menemukan titik terang.

    Tanggapan Pihak Pondok Pesantren

    Saat dikonfirmasi, Arif, selaku ketua pengasuh pondok, menyatakan bahwa gagal mengetahui adanya kejadian pengeroyokan tersebut. Menurutnya, tidak ada laporan dari santri mengenai dugaan bullying itu.

    Arif juga mengungkapkan bahwa informasi yang diterima menyebutkan korban diduga telah memfitnah seniornya. “Korban menuduh seniornya menyuruh membeli rokok, padahal tidak ada perintah semacam itu. Di pondok ini, merokok adalah hal yang dilarang,” jelasnya.

    Senada dengan Arif, Rizki, selaku kepala sekolah, menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan pengawasan terhadap murid sesuai prosedur yang berlaku. “Kejadian ini terjadi di luar tanggung jawab kami. Saat ini, pihak keluarga pelaku masih berupaya melakukan perdamaian dengan orang tua korban,” tutupnya. (Mahmuddin)

  • UMITRA Tidak Pernah Berhutang Pada Rekanan Managemen Akan Tempuh Jalur Hukum Kepada Para Pengunjukrasa

    UMITRA Tidak Pernah Berhutang Pada Rekanan Managemen Akan Tempuh Jalur Hukum Kepada Para Pengunjukrasa

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Informasi gugatan yang disampaikan dalam unjuk rasa segerombolan orang di depan Kampus UMITRA yang mempersoalkan kurang bayar pembangunan gedung rektorat, Rp900-an juta dimotori bekas kontraktor UMITRA, Ning Syafri Syah (NSS), dianggap hoax dan informasi menyesatkan.

    Baca: Sengketa Proyek Gedung 7 Lantai UMITRA: Hak Pekerja Belum Terbayarkan, Nining Syafni Syah Siap Tempuh Jalur Hukum

    Manajemen UMITRA, membantah keras tudingan itu karena sudah membayar 100%. Bahkan sebaliknya pihak NSS justru berhutang dan belum menyelesaikan pekerjaan, dan BNS justru terancam denda finalti, karena keterlambatan menyelesaikan pekerjaan hingga 7 bulan dari kontrak.

    Kepala Pusat Humas dan Kerjasama UMITRA, Agus Setiyo menjelaskan, persoalan kurang bayar sebesar Rp900an juta yang disampaikan oleh pihak NSS adalah tidak benar. “itu hoaks, tidak ada kurang bayar, karena manajemen UMITRA telah membayar lunas 100% sesuai kontrak kerja, semua ada bukti transfer serta tanda terima, ” Kata Agus dalam keterangan klarifikasinya.

    Di jelaskan Agus, sebenarnya Sdri NSS telah lama tidak berhubungan dengan UMITRA, lebih dari setahun. Kemudian saat Gedung UMITRA telah digunakan, NSS datang bersama pengacara dengan alasan ingin mengecek adendum yang dilanjutkan dengan somasi. “Dalam pertemuan tindak lanjut somasi, yang bersangkutan sama sekali tidak mampu menunjukkan catatan, dokumen dan arsip valid terkait kontrak kerja,” Ujarnya.

    Agus menegaskan tidak ada kurang bayar dalam pembangunan gedung rektorat UMITRA, seluruh poin kurang bayar yang disampaikan Sdri. NSS telah tercantum dalam kontrak kerja, “Artinya kurang bayar itu adalah hoaks, semua telah terbayar lunas 100% sesuai kontrak, dengan demikian somasi NSS tidak berdasar,” Ujar Agus.

    Diinformasikan bahkan NSS berpotensi terkena denda pinalti sebesar Rp2.456.400.000,- disebabkan keterlambatan pembangunan hampir 7 bulan. “Denda pinalti ini diatur dalam kontrak kerja, untuk mengingatkan, manajemen UMITRA telah dua kali melayangkan surat teguran atas keterlambatan pekerjaan namun tidak dipatuhi NSS, oleh karenanya hal ini akan kami permasalahan secara hukum,” jelas Agus.

    Agus Setiyo membeberkan, NSS adalah bagian dari tiga kontraktor proyek gedung rektorat UMITRA atas dasar kontrak kerja tanggal 28 Desember 2021 senilai Rp13.350.000.000., “Namun dalam pelaksanaan pekerjaan, mereka pecah kongsi, salah satu kontraktor berkonflik dengan Sdri. NSS, disebabkan perbedaan prinsip dan teknis di antara mereka,” Ujar Agus.

    Fakta lain, disebutkan Agus, bahwa NSS dengan alasan kurang biaya, memohon pinjaman dana retensi Rp400 juta yang dikabulkan manajemen UMITRA. Namun setelahnya, yang bersangkutan meninggalkan pekerjaan tanpa berita.

    “Batang hidungnya tidak tampak lagi di lokasi proyek sekaligus mengacuhkan dua kali surat teguran keterlambatan, sehingga tanggungjawab penyelesaian pekerjaan dilakukan oleh salah satu kontraktor yang tersisa, yaitu Sdr. Minggus, meskipun hingga saat ini masih terdapat sisa pekerjaan yang belum sempurna seperti talang bocor, sambungan dinding bocor, keramik bergelombang, dinding yang tidak rata, dan lain-lain,” Urainya.

    Agus Setiyo juga menyampaikan, unjuk rasa 19 Februari 2025 di depan UMITRA, nyata-nyata telah mencederai kehormatan dan martabat lembaga Universitas Mitra Indonesia sebagai institusi pendidikan tinggi.

    “Kami menduga, perbuatan unjuk rasa yang tak berdasar itu ada indikasi unsur pemerasan dan pemaksaan kehendak, oleh karenanya manajemen UMITRA akan melakukan langkah-langkah hukum yang terukur sesuai norma hukum positif NKRI,” Katanya. (Red/rls)

  • Bersaksi di Sidang MK, Ini Penjelasan Kadis Pendidikan Lampung Soal Kontroversi Ijazah Aries Sandi

    Bersaksi di Sidang MK, Ini Penjelasan Kadis Pendidikan Lampung Soal Kontroversi Ijazah Aries Sandi

    Jakarta, sinarlampung.co-Kontroversi syarat pencalonan dari Calon Bupati Kabupaten Pesawaran, Aries Sandi Darma Putra terkait dengan ketiadaan ijazah SMA, kembali mewarnai persidangan gugatan Pilkada Pesawaran Tahun 2024. Sidang perkara nomor 20/PHPU.BUP-XXIII/2025 ini Ruang Sidang Panel 2, Gedung 1 MK, Senin 17 Februari 2025.

    Baca: Ketua Bawaslu Pesawaran: SMA Negeri I Bandar Lampung Tidak Pernah Keluarkan Ijazah Paket C Aries Sandi Darma Putra

    Sidang gugatan PHPU Pilkada Pesawaran yang digelar Mahkamah Konstitusi (MK) RI, pada Senin 17 Februari 2025 itu memasuki sidang terakhir dan mengeluarkan banyak fakta bahwa Bupati terpilih Aries Sandi Darma Putra tidak memiliki ijazah SMA/Sederajat.

    Bahkan dalam persidangan ada fakta bahwa Surat Keterangan Pengganti Ijazah (SKPI) Bupati terpilih Aries Sandi Darma Putra tidak sesuai prosedur dan cacat administrasi, hal itu dibuktikan dengan terbitnya surat bernomor 420/465/V/0.1/DP.IA/2025 yang ditanda tangani Kepala Disdikbud Provinsi Lampung Thomas Amirico tertanggal 13 Februari 2025.

    Isi surat tersebut yaitu:

    Saya yang bertanda tangan dibawah ini, Thomas Amirico, S.STP, M.H berdasarkan nota dinas tim verifikasi arsip ijazah ujian persamaan atas nama Aries Sandi Darma Putra tahun 1995 tanggal 12 Februari 2025, dengan ini menyatakan :

    1. Bahwa tidak ditemukan dokumen apapun terkait pelaksaan ujian persamaan tahun 1995 di SMA Negeri 1 Bandar Lampung dan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung.

    2. Bahwa Surat keterangan pengganti ijazah paket/kesetaraan nomor: 420/1801/V.01/DP.2C/2018 tanggal 19 Juli 2018 atas nama Aries Sandi Darma Putra, dinyatakan tidak sesuai prosedur dan cacat administrasi,

    Ketidak sesuaian prosedur tersebut dikuatkan fakta bahwa Aries Sandi tidak memiliki rapor semester 5 yang diwajibkan seseorang untuk mengikuti ujian persamaan, dan sekolah hanya sampai kelas II di SMA Arjuna Bandar Lampung.

    Sementara, di dalam surat pernyataan tanggungjawab mutlak Aries Sandi mengakui, bahwa Ia sebagai peserta didik dan lulus ujian persamaan tahun 1995 di SMAN 1 Bandar Lampung. “Ada keharusan memiliki rapor SMA tidak?” tanya Ketua Panel II Hakim Konstitusi Saldi Isra.

    “Jelas pak, harus pak, wajib itu,” jawab Thomas Amirico.

    Hakim Saldi Isra kemudian mencecar pihak terkait Aries Sandi Darma Putra melalui kuasa hukumnya Mario Andreansyah dengan menanyakan ada atau tidaknya rapor kelas 3 SMA Aries Sandi karena menurut pengakuan kuasa hukumnya yang bersangkutan di SMA Arjuna hanya sampai kelas II dan berpindah ke Jakarta.

    Namun kuasa hukum Aries Sandi bungkam saat ditanya di Jakarta sekolah dimana. “Yang saya tanya ada tidak rapor Aries Sandi di semester V, ada atau tidak, itu saja,” tegas Saldi.

    “Tidak ada,” kata Mario Andreansyah.

    “Ya sudah, anda kembali ke tempat duduk. Saya minta kepada kuasa hukum, dijawab dulu pertanyaan kami baru nanti kalau anda mau menjelaskan ya jelaskan,” perintah Saldi.

    Selanjutnya, hakim Saldi Isra menanyakan terkait pernah atau tidak ada kasus Disdik mengeluarkan SKPI dua kali dengan orang yang sama. Hal ini tentu berkorelasi dengan keterangan bahwa Aries Sandi diakui saksi Edi Natamenggala di sidang sebelumnya yang mengatakan Aries Sandi membuat SKPI 2 kali.

    “Pak Thomas, biasanya kalau ada yang buat SKPI ada tidak yang tidak menyetorkan fhoto copy ijazahnya selain pak Aries Sandi ini,” tanyanya.

    “Biasanya kalau tidak ada foto copy ijazah kami minta keterangan dari sekolahnya, yang bersangkutan hanya membawa dua itu saja, surat kehilangan dan pertanggung jawaban mutlak, tidak menyertai foto copy maupun pernyataan temannya,” ungkapnya.

    “Tidak pernah kami mengeluarkan SKPI sampai dua kali ke orang yang sama,” tukas Thomas Amirico lagi.

    Dalam keterangannya Thomas menuturkan bahwa tidak terdapat data perihal keikutsertaan Aries Sandi Darma Putra dalam ujian persamaan pada 1995. “Saya sudah bentuk SK tim, tidak ada datanya pak. Di sekolah kemudian di arsip kami itu kami bongkar semua, tidak ditemukan datanya,” ujar Thomas saat ditanya oleh Wakil Ketua MK Saldi Isra.

    KPU Pesawaran Tidak Lakukan Verifikasi?

    Sementara itu, KPU Kabupaten Pesawaran selaku termohon menjelaskan terkait dalil Pemohon perihal syarat pencalonan Aries yaitu ketiadaan ijazah. Dikatakan bahwa KPUD bersama Bawaslu hanya melakukan verifikasi administrasi apabila terdapat hal khusus atau keragu-raguan.

    “Kita belum bisa melakukan verifikasi apabila itu tidak ada masukan dan tanggapan dari masyarakat ataupun dari Bawaslu,” ujar Fery Ikhsan selaku Ketua KPU Kabupaten Pesawaran saat ditanya oleh Hakim Konstitusio Ridwan Mansyur perihal kejadian khusus.

    Fery menjelaskan bahwa ketika Aries mencalonkan diri pada 2010, 2015, dan 2019 tidak terdapat persoalan. Bahkan, pada 2024, ketika Aries mendaftar sebagai Calon Bupati tidak terdapat persoalan. Menurutnya, persoalan baru muncul ketika masuk di tahapan kampanye hingga kemudian Termohon bersama dengan Bawaslu Kabupaten Pesawaran melakukan verifikasi faktual ke Dinas Pendidikan.

    “Itu bersama-sama dengan Bawaslu juga, bertemu dengan pak Zulfakar juga pada saat itu gitu kan. Nah kamudian, output daripada verifikasi tersebut Surat Keterangan dari Dinas Pendidikan bahwa itu adalah sah,” ujar Fery.

    Senada dengan termohon, Bawaslu Kabupaten Pesawaran yang diwakili oleh Fathunnajah menjelaskan bahwa Bawaslu Kabupaten Pesawaran telah melampirkan bukti mengenai Bawaslu Kabupaten Pesawaran sempat menanyakan pada 4 September 2024 kepada Termohon mengenai berkas pencalonan.

    Saat itu, Termohon menjawab akan melakukan verifikasi faktual. Atas dasar hal tersebut, pada 5 September 2024, Termohon melakukan verifikasi faktual dan diawasi langsung oleh Bawaslu Kabupaten Pesawaran. “Saat itu kami diterima oleh Bapak Abdullah dari Dinas Pendidikan Povinsi Lampung,” ujar Fathunnajah.

    Akan tetapi Fathunnajah menilai Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung saat itu belum bisa menjawab mengenai keberadaan berkas ijazah Aries di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung. Bahkan, pada 13 September 2024, Bawaslu Kabupaten Pesawaran menanyakan kembali kepada Termohon mengenai jawaban atau validasi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung hanya memberikan surat yang serupa dengan bukti yang ada via Whatsapp. Sehingga, KPU mengklaim berkas Aries sah.

    Sebelumnya, dalam Sidang Pemeriksaan Pendahuluan yang digelar pada Kamis 9 Januari 2025, Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran Nomor Urut 2 Nanda Indira B dan Antonius Muhammad Ali (Nanda-Antonius) mendalilkan proses pencalonan Aries Sandi Darma Putra dan Supriyanto (Paslon Nomor Urut 1) inkonstitusional.

    Nanda-Antonius menduga adanya keterlibatan KPU Kabupaten Pesawaran yang meloloskan Paslon Nomor Urut 1 padahal tidak memiliki ijazah SMU/sederajat. Selain dalil mengenai ketiadaan ijazah, Calon Bupati Pesawaran Nanda Indira dinilai masih memiliki kewajiban/utang kepada Pemerintah Kabupaten Pesawaran berdasarkan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

    Pada saat menjabat sebagai Bupati Kabupaten Pesawaran Tahun 2015, dengan kewajiban sebesar Rp457 juta dan baru dibayar sejumlah Rp70 juta. Hal ini menunjukkan Calon Nomor Urut 1 masih memiliki tanggung jawab pembayaran kepada negara sejumlah Rp386 juta. Atas dasar hal tersebut, Pemohon meminta kepada Mahkamah untuk membatalkan Keputusan KPU Nomor 1635 Tahun 2024 juga memohon kepada Mahkamah untuk mendiskualifikasi Paslon Aries-Supriyanto. (Red)

  • Semarak Pentas Seni SMAN 3 Bandar Lampung 2025

    Semarak Pentas Seni SMAN 3 Bandar Lampung 2025

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-SMAN 3 Bandar Lampung menggelar acara tahunan Pentas Seni (Pensi) di Taman Budaya Lampung, Kamis, 13 Februari 2025.

    Acara Pensi menampilkan berbagai seni peran, seni suara, seni tari, seni musik, dan seni rupa, diikuti seluruh siswa siswi kelas XII dari 10 kelas, yakni XII-1 hingga XII-10. Mereka menunjukkan totalitas dan semangat tinggi dalam pementasan.

    Beberapa judul pementasan yang ditampilka diantaranya Nyi Roro Kidul, Keong Mas, Jaka dan Hasnah, Kabayan, Joko Kendil, dan Malin Kundang.

    Kepala SMAN 3 Bandar Lampung Tri Winarsih mengaku bangga melihat kreativitas dan kerja keras para siswa dalam menyukseskan acara ini.

    “Pentas seni ini adalah wadah bagi siswa untuk menyalurkan bakat seni mereka. Kami sangat bangga melihat antusiasme dan semangat mereka dalam berkarya,” ujar Kepala Sekolah.

    Menurut Kepala Sekolah acara ini sudah mempersiapkan sejak lama, dan kegiatan ini tidak mengganggu proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di sekolah.

    Wakil Kepala Humas, Rulisa Deltriana, menambahkan kegiatan ini melatih keterampilan manajemen acara bagi siswa dalam kepanitiaan.

    “Pentas seni ini turut menghadirkan pengurus komite sekolah yang sekaligus merupakan wali murid siswa kelas XII tahun ajaran 2024/2025, ” Katanya.

    Dengan adanya pentas seni ini, lanjut Tulisan, harapannya siswa dapat terus mengembangkan bakat seni mereka. Serta menjadikan kegiatan ini sebagai pengalaman berharga sebelum mereka lulus dari sekolah.

    “Pementasan ini mendapatkan apresiasi tinggi dari para penonton, termasuk para guru dan tamu undangan, ” Ujarnya. (Red) 

  • Terkhusus Mahasiswa PPG, Kunci Lulus Ujian Menurut Ketua AGPAII Lampung

    Terkhusus Mahasiswa PPG, Kunci Lulus Ujian Menurut Ketua AGPAII Lampung

    Bandar Lampung, sinarlampung.co – Ketua DPW Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII) Provinsi Lampung, Makrus Ali menekankan pentingnya membangun mental dan fisik yang kuat bagi mahasiswa Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk mengikuti ujian.

    Dengan Mental dan fisik yang kuat mahasiswa dapat optimis meraih hasil maksimal dengan lulus ujian 100 persen. Hal ini ia katakan pada acara doa bersama secara daring dalam rangka persiapan menghadapi ujian akhir, Kamis, 13 Februari 2025.

    Menurut Makrus, ada tiga kunci sukses dalam segala hal menurut Islam adalah ikhtiar, doa, dan tawakal. Ketiga kunci sukses ini saling berkaitan dan merupakan dasar dari kunci-kunci sukses lainnya.

    Pertama, ikhtiar berusaha dengan sungguh-sungguh dan disiplin, belajar dengan niat dan kesungguhan, menuntut ilmu yang cukup, melakukan amal kebaikan, dan menaati perintah Allah.

    Kedua, doa, memanjatkan doa kepada Allah yang Maha Mendengar, meminta doa restu kepada orang tua dan guru, dan memperbanyak doa lainnya.

    Terakhir, ketiga yaitu tawakal artinya berserah diri kepada Allah, meyakini bahwa Allah akan memberikan yang terbaik sesuai dengan apa yang diusahakan serta sabar dan yakin terhadap ketentuan Allah.

    Dari keterangan di atas, mengajarkan kepada manusia bahwa kita hendaknya selalu berusaha semaksimal mungkin, sesuai dengan kekuatan dan kemampuan yang kita miliki.

    Dengan demikian kita sudah menuntaskan seluruh daya dan usaha yang bisa kita lakukan sebagai manusia untuk mencapai tujuan yang dicita-citakan.

    Kemudian jangan dilupakan bahwa ada kekuatan sangat luar biasa yang sangat bisa membantu untuk mewujudkan keinginan dan cita-cita manusia, kekuatan itu dimiliki oleh sang pencipta,

    Dalam surat Al-Baqarah ayat 186, Allah SWT berjanji akan senantiasa mengabulkan doa-doa hamba-hamba-Nya. Bagi orang yang berdoa/memohon hanya kepada Allah SWT. Senantiasa berusaha memenuhi kewajiban/panggilan sebagai makhluk-Nya. Meyakini dengan sepenuh hati bahwa sebagai manusia memiliki sang pencipta yang senantiasa menolong dan memenuhi permintaan hamba-hamba-Nya.

    Diketahui, dalam rangka persiapan menghadapi ujian akhir dari rangkaian PPG, yaitu pelaksanaan uji pengetahuan (UP) yang akan dilaksanakan pada Sabtu 15 Februari 2025.

    Tujuan dari kegiatan ini tentunya selain mengharap pertolongan dari Dzat yang Maha Penguasa, selain itu juga DPW AGPAII Provinsi Lampung berharap kepada 700an peserta dari Provinsi Lampung, tersebar di tiga kampus penyelenggara pendidikan, yakni, UIN Walisongo Semarang, UIN Raden Intan Lampung, dan IAIN Jurai Siwo Metro Lampung bisa mengikuti ujian dengan lancar dan sukses. (Heny)

  • Disdik Lampung Siapkan 31 Posko Pengambilan Ijazah SMA dan SMK

    Disdik Lampung Siapkan 31 Posko Pengambilan Ijazah SMA dan SMK

    Bandar Lampung, sinarlampung.co – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung membuktikan keseriusannya dalam menindaklanjuti laporan penahanan ijazah di sejumlah sekolah.

    Hal itu dibuktikan dengan telah ditetapkannya 31 posko penyerahan atau pengambilan ijazah tingkat SMK dan SMA. Posko-posko ini tersebar di  Kabupaten/kota di Lampung.

    Penetapan posko tersebut tertuang dalam surat edaran nomor 800/2499N.01/0P.2/2024 tentang penyerahan Ijazah.

    Kepala Disdikbud Lampung, Thomas Amirico, mengatakan keberadaan posko-posko tersebut diharapkan dapat mempermudah serta mempercepat proses pengambilan ijazah.

    “Kami berharap dengan adanya penunjukan posko, masyarakat dapat segera melakukan pengambilan ijazah tanpa ada rasa ragu dan rasa takut akan tunggakan uang komite dll, sehingga bisa segera terealisasikan,” kata Thomas pada Selasa, 11 Februari 2025.

    Kendati demikian, pihaknya meminta agar seluruh alumni segera melakukan pengambil ijazah, sesuai waktu yang telah di tentukan.

    “Kami berharap semua alumni yang merasa belum melakukan pengambilan ijazah . Dan semoga program ini bisa terlaksana dengan baik, agar tidak ada lagi dikemudian hari persoalan alumni belum menerima ijazah,” ujarnya.

    Mantan sekwan Lampung Selatan ini menegaskan, bahwa pelaksanaan pembagian ijazah ini akan dievaluasi apakah akan tetap dilanjutkan di posko yang sudah ditentukan atau dikembalikan ke satuan pendidikan masing-masing.

    Selanjutnya dalam edaran tersebut kepada Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, memerintahkan kepada Kepala Satuan Pendidikan jenjang SMA/SMK Negeri di masing-masing kabupaten untuk menginventarisir ijazah peserta didik yang belum diambil dan atau yang belum diserahkan kepada peserta didik.

    Dinas Pendidikan telah membuat posko pengambilan ijazah dengan menunjuk 1 (satu) lokasi satuan pendidikan jenjang SMA dan SMK yang berada di tengah-tengah wilayah di masing-masing Kabupaten/Kota, dan masing-masing satuan pendidikan menempatkan petugasnya di posko pengambilan (petugas terjadwal).

    Dinas Pendidikan juga meminta semua pihak untuk menyebarluaskan informasi terkait pengambilan atau penyerahan ijazah kepada orang tua/wali dan peserta didik melalui surat, papan pengumuman di sekolah, dan media sosial lainnya.

    Bagi alumni yang ijazahnya belum diambil bisa datang langsung ke posko pengambilan dengan jadwal pengambilan 12-26 Februari 2025 hari kerja, pukul 09.00-14.00 WIB.

    Dinas Pendidikan kembali menegaskan bahwa satuan pendidikan SMA dan SMK Negeri di Provinsi Lampung dilarang keras menahan Ijazah peserta didik yang telah lulus. Apalagi dikait-kaitkan dengan pembiayaan pendidikan.

    Jika hal tersebut masih ditemukan, maka dinas pendidikan tak segan memberi sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang
    berlaku.

    Selain itu, Kepala satuan pendidikan juga diminta untuk melaporkan progres percepatan penyerahan ijazah secara berjenjang kepada Kepala Cabang Dinas. Selanjutnya Kepala Cabang Dinas melaporkan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung melalui
    Kepala Bidang SMA dan SMK.

    Kemudian Disdikbud Lampung akan melakukan monitoring dan pemantauan ke posko terhadap pelaksanaan percepatan penyerahan ijazah.

    Terkait pelaksanaan percepatan penyerahan ijazah terdapat hal-hal yang belum
    jelas dapat dapat menghubungi contact person 0811720418 di jam kerja.

    Berikut daftar posko pengambilan Ijazah jenjang SMAN dan SMKN di masing-masing kabupaten/kota :

    1. Wilayah Kota Bandar Lampung lokasi pengambilan ijazah berlokasi di SMAN 2 Bandar Lampung dan SMKN 4 Bandar Lampung.

    2. Wilayah Kabupaten Pesawaran, lokasi pengambilan ijazah berlokasi di SMAN 1 Gedung Tataan, SMAN 1 Padang Cermin dan SMKN 1 Gedung Tataan.

    3. Wilayah Kabupaten Lampung Selatan, lokasi pengambilan Ijazah berlokasi di SMAN 1 Natar, SMAN 1 Sidomulyo, SMAN 1 Kalianda dan SMKN 1 Kalianda.

    4. Wilayah Kota Metro, lokasi pengambilan ijazah berlokasi di SMAN 1 Metro dan SMKN 1 Metro.

    5. Wilayah Kabupaten Tulang Bawang, lokasi pengambilan Ijazah berlokasi di SMAN 2 Menggala dan SMKN 1 Menggala.

    6. Wilayah Kabupaten Lampung Utara, lokasi pengambilan ijazah berlokasi di SMAN 2 Kotabumi dan SMKN 1 Kotabumi.

    7. Wilayah Kabupaten Pringsewu, lokasi pengambilan Ijazah berlokasi di Kantor Cabdin Wilayah II dan untuk SMKN 1 Gading Rejo.

    8. Wilayah Kabupaten Lampung Timur, lokasi pengambilan ijazah berlokasi di SMAN 1 Way Jepara dan SMKN 1 Sukadana.

    9. Wilayah Kabupaten Tulang Bawang Barat, lokasi pengambilan Ijazah berlokasi di SMAN 1 Tumijajar, SMAN 1 Gunung Agung dan SMKN 1 Tukang Bawang Tengah.

    10. Wilayah Kabupaten Lampung Tengah, lokasi pengambilan ijazah berlokasi di SMAN 1 Kota Gajah dan SMKN 2 Terbanggi Besar.

    11. Wilayah Kabupaten Lampung Barat, lokasi pengambilan ijazah berlokasi di SMAN 2 Liwa, SMAN 2 Way Tenong, SMAN 1 Bandar Negeri Semuong dan SMKN 1 Way Tenong.

    12. Wilayah Kabupaten Pesisir Barat, lokasi pengambilan ijazah berlokasi di SMAN 1 Persis Tengah dan SMKN 1 Krui.

    13. Wilayah Kabupaten Way Kanan, lokasi pengambilan ijazah berlokasi di SMAN 1 Baradatu dan SMKN 1 Baradatu.

    14. Wilayah Kabupaten Mesuji, lokasi pengambilan ijazah berlokasi di SMAN 1 Tanjung Raya dan SMKN 1 Tanjung Raya.

    15. Wilayah Kabupaten Tanggamus, lokasi pengambilan ijazah berlokasi di SMAN 1 Talang Padang dan SMKN 1 Talang Padang. (*)