Kategori: Pendidikan

  • Pisah-Sambut Rektor UIN Diwarnai Suasana Kekeluargaan

    Pisah-Sambut Rektor UIN Diwarnai Suasana Kekeluargaan

    BandarLampung(SL)-Pisah-Sambut Rektor UIN Raden Intan Lampung (RIL) diwarnai dengan suasana kekeluargaan, pisah-sambut ini antara Prof.Dr.Moh Mukri yang menjabat Rektor IAIN RIL 2010-2017, UIN RIL 2017-2022, dengan Prof.Wan Jamaluddin yang diamanahkan menjabat Rektor UIN RIL masa bakti 2022-2026.

    Kegiatan ini berlangsung secara luring di Auditorium UIN dan daring melalui aplikasi Zoom, Senin 14 Februari 2022. Turut hadir secara luring unsur pimpinan UIN dan Fakultas, serta Senat Universitas. Direktur Program Pascasarjana (PPs) UIN RIL Prof.Idham Kholid  yang mewakili warga kampus UIN menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Prof.Mukri, atas segala prestasi, capaian, dan pengabdian untuk UIN RIL.

    “Atas nama warga kampus, saya ucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Prof Mukri. Prof Mukri tidak hanya menjadi pemimpin yang berhasil. Dia bisa menjadi keluarga, saudara, dan teman yang baik,” ungkapnya. Dia pun turut mendoakan Prof Mukri dan Istri berserta keluarga. “Doa kita semua, Prof Mukri dan Ibu Annisa tetap sehat, tetap dapat berkontribusi untuk masyarakat, bangsa, dan negara,” lanjutnya.

    Tak lupa, Prof Idham sampaikan ucapan, harapan, dan doa untuk kepemimpinan Rektor Prof Wan. “Kepada Prof Wan, saya ucapkan selamat atas amanah yang diberikan. Harapannya tentu mampu membawa UIN dapat lebih baik,” ucapnya.

    Dia juga mengatakan, Prof Wan merupakan alumni dari IAIN RIL yang potensial. “Sejak awal, Prof Wan juga turut serta dalam membangun UIN seperti membangun jaringan luar negeri. Tentu harapan besar ini bukan hanya karena (unsur) akademik, tetapi semua potensi, baik dalam dirinya maupun semua yang ada di kampus ini,” tambahnya.

    Kemudian, Prof.Mukri sampaikan sambutan dalam acara tersebut. “Pagi ini merupakan momentum sekali dalam hidup saya. Saya senang, saya bahagia. Saya menjadi salah satu Rektor terpanjang IAIN-UIN Raden Intan Lampung. Begitu juga capaian-capaian, baik secara fisik, jumlah mahasiswa, maupun capaian lainnya. Itu menjadi nyata karena kerja sama kita bersama,” terangnya.

    Prof.Mukri juga menceritakan secara singkat proses kepemimpinannya di kampus hijau ini. Dia berharap, tongkat estafet kepemimpinannya ini dapat dilanjutkan agar bisa lebih baik. Sementara itu, Prof Wan juga turut mengapresiasi kepemimpinan dari Rektor sebelumnya. Menurutnya, pisah-sambut atau regenerasi ini merupakan sunnatullah.

    “Saya banyak belajar dari beliau (Prof Mukri). Seperti yang sering dikutip, ketika kita dikelilingi orang-orang baik, maka kesuksesan tinggal menunggu waktu,” ungkapnya.

    Prof Wan mengajak seluruh warga kampus untuk dapat bersinergi dan bahu-membahu mengembangkan serta memajukan kampus UIN RIL. “Saya bukan apa-apa kalo tidak dibantu. Mari kita bersama dalam membangun UIN Raden Intan Lampung ini,” tandasnya. Acara ini sekaligus dengan serah-terima Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) UIN RIL. Tak hanya itu, segenap sivitas UIN memberikan cinderamata untuk Rektor sebelumnya Prof Mukri. (Red)

  • Pascasarjana Megister Ilmu Hukum Universitas Lampung Buka Penerimaan Mahasiswa Baru

    Pascasarjana Megister Ilmu Hukum Universitas Lampung Buka Penerimaan Mahasiswa Baru

    Bandar Lampung (SL)-Program Pascasarjana Megister Ilmu Hukum Universitas Lampung membuka penerimaan mahasiswa baru gelombang pertama tahun akademik 2022-2023. Registrasi secara online di mulai tanggal 14 Februari-14 April 2022.

    Ketua Program Studi Megister Ilmu Hukum Universitas Lampung, Dr Eddy Rifai mengatakan program pasca sarjana ilmu hukum, Unila adalah bagian  dari penyelenggara pendidikan tinggi hukum tingkat Magister dengan pengembangan kompetensi melalui kurikulum yang fleksibel.

    “Menyelenggarakan dan mempelopori pendidikan dan penelitian hukum yang berorientasi pada pembaharuan dan pengembangan hukum. Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat dalam memecahkan persoalan-persoalan hukum di masyarakat,” kata Eddy Rifai, kepada sinarlampung.co, Minggu 13 Februari 2022.

    Penerimaan mahasiswa Pasca Sarjana Ilmu Hukum Unila, untuk tahun ajaran 2022-2023, telah dibuka mulai 14 Februari 2022-14 April 2022, dengan jadwal tes CBT dan wawancara Sabtu 9 April 2022, pengumuman nanti 19 April 2022.

    “Persyaratan pendaftar, minimum calon mahasiswa program megister (S2) berijazah strata satu (S1). Kemudian lulus seleksi administratif dan lulus seleksi akademik yang meliputi tes potensi akademik dan wawancara,” katanya

    Bagai calon mahasiswa yang diterima, harus melakukan daftar ulang 21 April sampai dengan 9 Mei 2022, dan mengikuti matrikulasi 29 Juli-5 Agustus 2022. “PSAP tanggal 13 Agustus 2022, dan awal kuliah dimulai 23 Agustus 2022,” kata Eddy Rifai.

    Eddy Rifai menjelaskan prosedur pendaftaran memiliki satu email aktif, kemudian membuka website http://pasca.unila.ac.id, kemudian memilih menu pendaftaran online (pilih ke admisi.unila.ac.id).

    Kemudian pilih menu pendaftaran S2 dilanjutkan mengisi data dengan benar, lalu simpan permanen dan mencetak form pembayaran pendaftaran. Membayar Rp450 ribu yang dapat dilakukan diseluruh Bank BNI di Indonesia. “Semua bekas kelengkapan diisi dan dibawa saat pelaksanaan tes tertulis dan wawancara,” kata pakar hukum Lampung ini.

    Eddy Rifai mengatakan provinsi Lampung secara geografis berada di ujung dan sekaligus gerbang pulau Sumatera yang berhubungan langsung dengan pulau Jawa. Ibarat kepala Naga, provinsi ini cukup kaya baik sumber daya alam maupun sumber daya buatan untuk pertumbuhan ekonomi dan perdagangan, juga keanekaragaman suku bangsa dan adat istiadat.

    Posisi yang sangat strategis, di samping sebagai anugerah, juga sebagai musibah yang berakibat tingginya tingkat kriminalitas. “Kesemuanya itu, merupakan obyek penelitian/kajian hukum yang cukup menarik, yang dapat disumbangkan untuk menopang pembentukan hukum nasional” katanya.

    Untuk itu semua sangat dibutuhkan ahli-ahli hukum yang berkualifikasi Strata-2 (Magister) dan Strata-3 (Doktor) yang mampu melakukan penelitian/ pengkajian yang madiri dan handal, serta mampu pula merumuskan hasil penelitian/pengkajiannya sehingga dapat digunakan demi kemaslahatan umat serta alam lingkungannya.

    “Di samping itu banyak instansi pemerintah dan swasta yang memerlukan mutu pendidikan yang lebih tinggi lagi sejalan dengan tuntutan peningkatan aparatur negara atau profesionalisasi,” katanya.

    Hingga kini Fakultas Hukum Universitas Lampung terus berinovasi dalam upaya meningkatkan peranan dan partisipasinya dalam membentuk manusia yang berkualitas dengan mendirikan Program Pascasarjana  Program Studi Magister Hukum.

    Program Studi Magister Hukum Unila terakreditasi A dan memiliki fasilitas pendidikan offline dan online serta ruang baca yang memadai, dalam mendukung kegiatan belajar dan mengajar mahasiswa. (Red)

  • Soal Pemberhentian Ratusan Dosen Luar Biasa UIN RIL Tunggu Kebijakan Rektor Baru?

    Soal Pemberhentian Ratusan Dosen Luar Biasa UIN RIL Tunggu Kebijakan Rektor Baru?

    Bandar Lampung (SL)-Dosen Luar Biasa (DLB) Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) menuding pemberhentian sepihak yang dilakukan pihak Kampus. Padahal saat masuk sekitar 600-an DLB itu dijanjikan akan diangkat menjadi dosen. Ironisnya honor mengajar untuk semester ganjil tahun 2021 mereka belum juga dibayar.

    Baca: Prof Wan Jamaluddin Rektor UIN Raden Intan Lampung

    Baca: Wisuda Angkatan 1 2021 UIN Lampung, Sudah Enam Bulan 999 Sarjana ini Belum Terima Ijazah

    Terkait hal tersebut, pihak UIN RIL akan menjelaskan dan meluruskan kabar tersebut, setelah serah terima Rektor. “Besok kita akan luruskan, menunggu kebijakan Rektor yang baru. Sehingga tidak menjadi salah. Terkait jumlah ribuan itu tidak benar. Data pasti sedang disiapkan, sekitar ratusan,” kata Humas UNI RIL Hayatul Islam, Minggu 13 Februari 2022.

    Hayatul Islam menjelaskan ststus DLB UIN RIL itu adalah dosen tamu yang tidak terikat kontrak, dan menjadi kebijakan dari masing-masing Fakultas. “Sesuai dengan keputusan masing-masing Fakultas, DLB itu kan untuk membantu Fakultas, sedangkan sudah direkrut Dosen Tetap Non PNS, sudah cukup rasionya,” jelas Hayatul.

    Terkait dasar pemberhentian DLB pada rapat pimpinan, Hayatul mengaku tidak tahu soal rapat tersebut. “Rapatnya sudah dilakukan yang jelas sebelum beredarnya surat itu. Tapi kurang tau saya kapannya. Yang pasti besok kami luruskan, karena saat ini masih transisi, jadi kami masih siapkan data-data,” katanya.

    Sebelumnya, pihak Kampus UIN RIL menghapus program mengajar yang banyak melibatkan DLB. Para DLB mengaku kaget mendapatkan surat pemberitahuan  yang intinya DLB tidak lagi dibutuhkan. Surat ditanda tangani Dekan Fakultas. Disusul pesan WA berbunyi:

    Assalamu’alaikum Wr. Wb. 

    Kami dari Fakultas Ushuluddin dan Studi Agama UIN RIL mengucapkan  terimakasih banyak kepada Bapak/Ibu Dosen Luar Biasa yg telah membantu mengampu mata kuliah di Prodi lingkup FUSA.

    Menindaklanjuti terkait dengan adanya kebijakan baru dari Universitas dan arahan pimpinan tentang pemenuhan jadwal Dosen Tetap, Mohon maaf semester ini FUSA tidak bisa menjadwalkan mata kuliah untuk Bapak/Ibu DLB.
    Kami berharap silaturrahim tetap terjalin ?
    Terima kasih
    Wassalamualaikum Wr. Wb

    Terkait itu, para DLB mengaku pemberhentian DLB oleh UIN RIL terkesan tidak memiliki dasar di masa pandemi Covid-19 saat ini. Karena mereka tidak mendapatkan pemberitahuan, atau sosialisasi terkait pemberhentian tersebut.

    “Aturannya sosialisasi terlebih dahulu kepada kami, ini kan mendadak sekali, tidak ada sosialisasi, kami ini kan manusia diberhentikan begitu saja kayaknya gimana gitu. Jika berdasarkan rapat pimpinan berarti yang dimaksud Rektorat atau Fakultas, sampai sekarang kami tidak tau, dan tidak terima dasar pemberhentian kami,” kata salah satu DLB yang minta namanya tidak dipublis.

    Menurutnya, pihak UIN RIL dalam keputusannya tidak melampirkan surat resmi yang diterima oleh DLB. Dan terkesan mendadak pemberhentiannya, serta berdasarkan atas perintah pimpinan tanpa surat resmi. “Itu jadi masalah, katanya perintah pimpinan tapi kami satupun tidak tau edaran Rektor, SK Rektor pemberhentian tidak keluar, SK dekan juga tidak keluar. Tiba-tiba kami diberhentikan, sama sekali tidak ada surat resmi dari Rektorat atau Fakultas,” terangnya.

    Dia menjelaskan bahwa UIN RIL memberikan alasan diberhentikannya DLB dikarenakan menerima Dosen Tetap Non PNS. “Alasan mereka karena menerima Dosen Tetap Non PNS, tapi yang menjadi pertanyaan kami, kalau DLB diberhentikan digantikan dengan Dosen Tetap Non PNS kenapa masih ada DLB yang dipertahankan, kenapa Fakultas Tarbiyah yang mempertahankan DLB sedangkan Fakultas lain tidak ada,” jelasnya.

    Menurutnya, dari DLB yang dipertahankan sangat bertentangan sekali dengan keputusan pimpinan bahwa DLB ditiadakan seperti yang disampaikan oleh Fakultas. “Kami tidak dapat terima karena masih terdapat DLB yang dipertahakan, yang notabennya baru masa mengabdinya dibawah kami, alasannya apa?,” katanya.

    Jika dipertahankan karena pejuang akreditasi, masing-masing fakultas juga ada DLB pejuang akreditasi. Ada yang sudah mengabdi dari tahun 2010, ada yang dari tahun 2014, tiba-tiba dapat kabar bahwa DLB seluruh fakultas di UIN RIL ditiadakan atau dihapus, “Kalau memang semua DLB dihapuskan seharusnya semua dong,” tanyanya.

    Ia mengungkapkan, penerimaan Dosen Tetap Non PNS yang diselenggarakan oleh UIN RIL menerima untuk kebutuhan Fakultas Tarbiyah yang memiliki DLB lebih banyak dibandingkan dengan Fakultas lain.

    “Fakultas Tarbiyah terbanyak menerima Dosen Tetap Non PNS artinya sudah tercover, karena DLB di Fakultas Tarbiyah overload. Tapi kenapa masih ada DLB yang dipertahankan, jadi bingung ga ada dasarnya diputer-puter, sedangkan keterangan dari fakultas berdasarkan rapat pimpinan, DLB ditiadakan,” ungkapnya.

    Dari pemberhentian yang dilakukan oleh pihak UIN RIL jumlahnya sangat fantastis. “Mengenai pemberhentian DLB kurang lebih hampir seribu yang diberhentikan dengan alasan perintah pimpinan kebijakan UIN RIL nol Dosen DLB,” tambahnya.

    Karena itu, dia meminta kepada UIN RIL semestinya memperhitungkan nasib dari DLB yang diberhentikan terkesan mendadak dan memberikan alasan tepat untuk DLB yang dipertahankan. “Kalau yang masih ada kerjaan diluar tidak apa, bagaimana hidup DLB yang bergantung di UIN RIL pada masa pandemi ini,” ungkapnya.

    Karena, hal yang ada saat ini menimbulkan kecemburuan sosial, apa alasan mereka dipertahankan, “Status kita sama, masa mengabdi lebih lama kita daripada mereka, kami tanya kaprodi berdasarkan pimpinan, kami ga tau apa-apa di fakultas. Jadi yang bener yang mana ini apakah mereka ada titipan, harusnya seragam dong,” harapnya.

    Honor Belum Dibayar

    Ratusan DLB UIN Lampung yang diberhentikan sepihak mengaku belum menerima honor mengajar untuk semester ganjil 2021. “Honor belum dibayar, ehh kami mau diberhentikan pula,” katanya.

    Semula, kata sumber menyebutkan bahwa pihak kampus menjanjikan akan menjadikan DLB sebagai Dosen Tetap jika memiliki masa bakti yang cukup di UIN RIL. “Dulu waktu pertama masuk, kami diiming-imingi akan diangkat menjadi Dosen Tetap. Tapi nyatanya kami diberhentikan begitu saja. Honor kami juga belum dibayarkan,” katanya.

    Sejauh ini, para DLB belum ada rencana aksi. Namun mereka berniat menemui rektor UIN Lampung untuk meminta keterangan resmi. Para DLB yang diberhentikan itu adalah sarjana lulusan Strata 2 (S2).

    Salah satu pejabat Struktural di salah satu fakultas UIN kepada wartawan mengatakan, pemberhentian DLB UIN RIL adalah kebijakan dari UIN RIL (rektorat), bukan kebijakan fakultas.

    “Itu kebijakan Pak Rektor, bukan kebijakan fakultas. Tidak ada edaran dari fakultas. Kami juga masih menunggu surat resmi dari rektorat sebagai pihak pengambilan keputusan tertinggi. Kami tidak berani, untuk rapat saja penentuannya dari Rektorat,” jelasnya.

    Dirinya membenarkan DLB di universitas adalah dosen yang kompeten di bidangnya dan berlisensi untuk menjadi narasumber. “Yang jelas dalam aturan permendikbud itu, kita bisa mengambil DLB itu orang-orang praktisi atau profesi yang berlisensi,” katanya. (Red)

  • Prof Wan Jamaluddin Rektor UIN Raden Intan Lampung

    Prof Wan Jamaluddin Rektor UIN Raden Intan Lampung

    Bandar Lampung (SL)-Prof. Wan Jamaluddin, M.Ag., Ph.D. ditetapkan sebagai Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung. Wakil Rektor Bidang Kemahasiswa dan Kerjasama, itu terpilih menggantikan Prof. Moh. Dan dilantik di Kantor Kementerian Agama, Jumat 28 Januari 2022.

    Prof. Wan Jamaluddin, M.Ag., Ph.D, adalah profesor kelahiran Bandar Lampung, 21 Maret 1971, dengan Pangkat, Gol./Pembina Utama (IV/e). Pendidikan Terakhir S3, Departremen Of HIstory Of Midlle and Near-East Cou, Rusia, tahun 2003.

    Dengan terpilihnya Prof. Wan Jamaluddin yang sebelumnya menjabat Wakil Rektor Bidang Kemahasiswa dan Kerjasama, diharapkan UIN Raden Intan Lampung bisa lebih maju lagi. “Harapannya, ke depan bisa semakin berkembang. UIN semakin bisa mendapatkan kepercayaan masyarakat untuk kemajuan dunia pendidikan. Bisa membangun sinergi kebersamaan,” kata Prof Mukri, yang membenarkan kabar tersebut.

    Mukri juga berpesan agar rektor yang baru bisa tetap menerima masukan untuk kemajuan UIN di masa yang akan datang. “Beliau seorang akademisi. Dia santun. Tentu tetap mau mendengarkan aspirasi dari banyak pihak, sehingga suasana kebersamaan, kekompakan lebih baik kedepannya,” kata dia.

    Diketahui, setelah selesai di senat universitas, kemudian diajukan ke Kementerian Agama RI yang membentuk tim komite seleksi dengan melibatkan berbagai unsur dalam pemilihan Rektor UIN Raden Intan Lampung.

    Ada 10 nama yang mencalonkan diri menjadi Rektor UIN RIL. Yakni Prof. H. Wan Jamaluddin, Ph.D., S.Ag., M.Ag.; Prof. Dr. Ida Umami, M.Pd.; Prof. Dr. H. Deden Makbuloh, S.Ag., M.Ag.; Prof. Dr. Hj. Nirva Diana, M.Pd.; dan Prof. Dr. H. Syaiful Anwar, M.Pd. Kemudian Prof. Dr. Agus Pahrudin, M.Pd.; Prof. Dr. Tulus Suryanto, S.E., MM.; Prof. Dr. H. Syaripudin, M.Ag.; Prof. Dr. Alamsyah, S.Ag, M.Ag.; dan Prof. Dr. Hj. Siti Patimah, S.Ag., M.Pd. (Red)

  • Kolaborasi PWI Lampung Dan IIB Darmajaya Dalam Peningkatan SDM Wartawan

    Kolaborasi PWI Lampung Dan IIB Darmajaya Dalam Peningkatan SDM Wartawan

    Bandar Lampung (SL)-Institut Informatika dan Bisnis (IIB) Darmajaya dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung siap melakukan kolaborasi kerja sama dalam peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM). Hal ini terungkap kunjungan IIB Darmajaya ke Kantor PWI Lampung, Balai Wartawan H. Solfian Akhmad, Bandar Lampung, Senin 17 Januari 2022.

    Ketua PWI Lampung Wirahadikusumah menyatakan siap berkolaborasi dengan IIB Darmajaya untuk mewujudkan peningkatan SDM sesuai visi dan misinya saat pencalonan lalu. Pertemuan itu juga membahas sejumlah peluang kerja sama, terutama melalui kuliah S1-S2, digitalisasi keanggotaan PWI, hingga penyediaan Internet Service Provider (ISP).

    “Saya sampaikan dalam visi misi dalam sambutan saya saat pelantikan lalu bahwa, pendidikan wartawan menjadi prioritas, wartawan ini tidak hanya lulusan SMA/SMK tapi juga bisa S1 hingga S2. Oleh sebab itu penting untuk bekerja sama dengan perguruan tinggi,” kata Wira.

    Sebagai mahasiswa S2 IIB Darmajaya, Wira mengaku sangat memahami bila Darmajaya mumpuni dalam digital marketing. “Kami butuh bantuan IIB Darmajaya, kami siap berkolaborasi, tentunya sinergi yang saling menguntungkan,” ujarnya, didampingi Lukman Hakim, dan Ketut.

    Sekretaris Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) IIB Darmajaya M. Said Hasibuan mengatakan bahwa pihaknya siap bekerja sama dengan PWI Lampung. “Kita buat MoU-nya dan kita detailkan apa saja yang akan kita jalankan bersama selama 5 tahun ke depan dalam pimpinan Bapak Wirahadikusumah,” kata Said.

    Said juga menyinggung sejumlah hal yang telah dikerjakan IIB Darmajaya. Salah satunya adalah program Smart Village. “Kami melihat kebutuhan desa dan targetnya seperti apa. Kami siap berkolaborasi bersama PWI Lampung, terutama mewujudkan Smart Village yang merupakan mimpi semua pihak,” ucapnya. (rls/red)

  • Presiden Larang Wali Murid Tandatangani  Surat Resiko Vaksinasi Anak

    Presiden Larang Wali Murid Tandatangani Surat Resiko Vaksinasi Anak

    Jakarta (SL)-Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang pihak sekolah meminta orang tua menandatangani surat kesediaan menanggung risiko setelah vaksinasi anak. Arahan Jokowi itu disampaikan Kantor Staf Presiden (KSP). Arahan itu sekaligus menanggapi beredarnya surat kesediaan vaksin dan menanggung risiko pasca-vaksin anak yang diterima orang tua atau wali murid.

    KSP selanjutnya akan berkoordinasi dengan Kemendikbud-Ristek untuk membahas hal ini. “Presiden memerintahkan jangan ada lagi sekolah yang meminta tanda tangan orang tua/wali murid yang menyatakan sekolah tidak bertanggung jawab bila terjadi hal-hal tertentu akibat vaksin anak,” kata Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Abraham Wirotomo dalam keterangan tertulis, Senin 17 Januari 2022.

    Jokowi disebut menyampaikan arahan tersebut setelah mendengar laporan dari Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko soal keluhan masyarakat terkait surat pernyataan kesediaan vaksin. Di dalam surat itu disebutkan, segala risiko pasca-vaksin ditanggung oleh orang tua/wali murid.

    “KSP menerima keluhan itu, intinya masyarakat menilai surat pernyataan yang diberikan sekolah bentuk pemaksaan. Karena itu, kemarin (Minggu, 16 Januari 2022) dalam ratas, bapak KaStaf melaporkannya ke Presiden, dan langsung mendapat respons,” ujar Abraham.

    Abraham menegaskan penanganan gejala pasca-vaksin anak sepenuhnya tanggung jawab negara, termasuk soal biaya. Untuk peserta JKN ditanggung BPJS, dan non-JKN ditanggung APBN. Sampai saat ini, lanjut Abraham, Komnas KIPI belum menerima laporan adanya gejala pasca-vaksin yang berujung pada kematian. Namun bila ditemukan, dia berharap pihak terkait melapor ke puskesmas atau fasilitas kesehatan terdekat.”Bila ada temuan, orang tua/wali diharapkan melapor ke puskesmas atau RS terdekat,” ujar Abraham. (Rls/red)

  • ADIPSI Unila Gelar Sarasehan dan Sosialisasi Musyawarah Nasional

    ADIPSI Unila Gelar Sarasehan dan Sosialisasi Musyawarah Nasional

    Bandar Lampung (SL)-Lebih dari 150 Dosen Ilmu Pemerintahan mewaliki seluruh Program Studi Ilmu Pemerintahan di Indonesia yang tergabung dalam Asosiasi Dosen Ilmu Pemerintahan Seluruh Indonesia (ADIPSI) bersama Jurusan Ilmu Pemerintahan FISIP Unila menghadiri kegiatan Gelar Sarasehan dan Sosialisasi Musyawarah Nasional, secara virtula, Kamis, 13 Januari 2022.

    Hadir dalam kegiatan sarasehan yaitu Dewan Pembina ADIPSI Prof. Dr. H. Utang Suwaryo, MA, Ketua KAPSIPI Prof. Dr. Achmad Nurmandi, M.Sc, Ketua ADIPSI Dr. Titin Purwaningsih, S.IP., M.Si., SC Munas ADIPSI Dr. H. Panca Setyo Prihatin., S.I.P., M.Si, Ketua Munas ADIPSI Dr. Tunjung Sulaksono, S.IP., M.Si, Ketua JIP FISIP Unila Drs. R. Sigit Krisbintoro, M.IP.

    Ketua Jurusan Ilmu Pemerintahan FISIP Unila Drs. R. Sigit Krisbintoro, M.IP dalam sambutannya mengatakan pihaknya menyambut baik terselenggaranya acara sarasehan dan sosialisasi munas ADIPSI. “Mudah-mudahan ADIPSI dapat semakin berkontribusi bagi pengembangan ilmu pengetahuan di bidang pemerintahan serta berkontribusi nyata bagi masyarakat,” katanya.

    Ketua ADIPSI Dr. Titin Purwaningsih, S.IP., M.Si mengajak seluruh dosen Ilmu Pemerintahan Seluruh Indonesia untuk bersama-sama  dan membangun kebersamaan di ADIPSI dalam mendorong Pemantapan Jejaring Dosen Ilmu Pemerintahan Seluruh Indonesia dalam Pengembangan Karir dan Kiprah Sebagai Katalisator Agenda Publik dan Pemerintahan.

    Dalam sesi diskusi dan sarasehan yang dimoderatori Darmawan Purba, S.IP., M.IP membahas semakin kompleksnya tantangan yang dihadapi dosen dalam menyelenggarakan Tri Dharma perguruan tinggi yaitu; pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat serta publikasi.

    Pada saat yang sama dosen juga memiliki cita-cita besar mencapai gelar akademik tertinggi menjadi guru besar dengan berbagai ketentuan yang tidak mudah. Sehingga dosen ilmu pemerintahan perlu membangun kerjasama dan kebersamaan dalam menghadapi berbagai perubahan yang begitu cepat agar dapat mengembangkan karir secara ideal.

    Sejatinya dosen hadir bukan hanya sekedar sebagai sosok pengajar di perguruan tinggi, lebih dari itu dosen adalah kaum intelektual yang memiliki amanah untuk responsif terhadap berbagai persoalan sosial kemasyarakatan.

    Saat ini terjadi berbagai problematika yang kompleks di berbagai bidang kehidupan manusia terlebih pada bidang pemerintahan. Berbagai persoalan menyelimuti proses pembentukan pemerintahan hingga penyelenggaraan pemerintahan yang tidak efektif dan efisien.

    Kondisi tersebut menggambarkan bahwa ada kesenjangan yang parah antara idealitas dan realitas, ada kesenjangan antara opini publik dan opini elit. Pada ranah inilah dosen ilmu pemerintahan hadir bukan sekedar sebagai tenaga pendidik, lebih itu lebih dari itu dosen ilmu pemerintahan hadir sebagai kelompok intelektual yang diharapkan mampu membawa perubahan di masyarakat.

    Para nara sumber memberikan sejumlah tawaran gagasan terkait pengembangan ADIPSI di masa yang akan datang.

    Arizka Warganegara, Ph.D selaku narasumber memberikan tekanan bahwa saat ini perkembangan ilmu pengetahuan termasuk ilmu pemerintahan masuk pada fase Transdisipliner dimana masuknya pemangku kepentingan non-akademik dalam proses produksi pengetahuan.

    Perlu ada upaya menggabungkan pengetahuan dari berbagai disiplin ilmu dengan itu pemangku kepentingan sektor publik dan swasta dan warga negara, dapat digunakan untuk mengatasi tantangan sosial yang kompleks. Untuk itu, Arizka menekankan agar ADIPSI dapat melakukan penyesuain dengan cepat sehingga dosen-dosen ilmu pemerintahan dapat berkiprah lebih optimal bagi pengembagan ilmu dan pemberdayaan masyarakat.

    Lebih lanjut Prof. Dr. Dyah Mutiarin, S.I.P.,M.Si memberikan arahan kepada dosen-dosen ilmu pemerintahan untuk aktif di Asosiasi sehingga dapat saling membantu dan mendukung dalam meningkatkan karir akademik menuju Guru Besar. Dengan aktif di Asosiasi seperti ADIPSI terjadi proses pembinaan dan kaderisasi yang dapat mendorong akselerasi karir dosen-dosen Ilmu Pemerintahan Seluruh Indonesia.

    Diakhir acara Ketua ADIPSI menegaskan melalui kegiatan sarasehan nasional dan sosialisasi Musyawarah Nasional Asosiasi Dosen Ilmu Pemerintahan Seluruh Indonesia ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk saling menguatkan bagi dosen-dosen ilmu pemerintahan.

    Lebih lanjut dapat mengkonsolidasikan gagasan dosen-dosen ilmu pemerintahan seluruh Indonesia dalam penguatan karir dosen pemerintahan secara internal dan mendorong kiprah dosen ilmu pemerintahan secara eksternal dalam membawa berbagai perubahan dalam penyelenggaraan pemerintahan baik di daerah maupun nasional.

    Dan pada Musnas ADIPSI tanggal 26 Januari 2022 di Yogyakarta mendatang dapat diikuti seluruh dosen Ilmu Pemerintahan. Semoga menghasilkan berbagai keputusan strategis bagi kemajuan ADIPSI di masa yang akan datang. (wagiman/red)

  • Korupsi Program Afirmasi Dana Bos di Lampung Tengah Rp4,6 Miliar Mantan Kabid Dikdas dan Rekanan Ditangkap Polisi

    Korupsi Program Afirmasi Dana Bos di Lampung Tengah Rp4,6 Miliar Mantan Kabid Dikdas dan Rekanan Ditangkap Polisi

    Lampung Tengah (SL)-Mantan Kabid Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Pendidikan, Kabupaten Lampung tengah, Riyanto (59), dan Direktur CV Ramero, Erna (43), ditangkap Satreskrim Polres Lampung Tengah, terkait dugaan korupsi pengadaan tablet program Afirmasi Dana BOS tahun 2019-2020, dengan total kerugian negara mencapai Rp4,6 miliar.

    Keduanya ditangkap pada Rabu 12 Januari 2022 malam dikediamannya masing masing. Para terdangka kini menjalani proses penyidikan di Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Lampung Tengah. “Sejak Rabu malam keduanya sudah kita tahan untuk pengembangan lebih lanjut,” kata Kabag Osp Kompol Dennis Arya Putra, didampingi Kasat Reskrim Polres Lampung tengah, AKP. Edi Qorinas, saat Konferensi Pers di depan Gedung Sat Reskrim Polres Lampung Tengah Kamis 13 Januari 2022.

    Menurut Dennis, Sat Reskrim Polres Lampung Tengah dalam Hal ini Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Lampung tengah mengungkap tidak pidana Korupsi dari hasil penyelidikan yang memakan waktu cukup lama dari tahun 2021 dan baru ditingkatkan menjadi Penyidikan. “

    Hasil penyidikan indikasi kerungian Rp4,6 M penyalagunaan anggara dana BOS Afirmasi dan dana BOS Kinerja pada Satuan Pendidikan Dasar Dan Menengah Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Tengah tahun Anggaran 2019,” kata Dennis mewakili Kapolres AKBP Oni.

    Dennis, menjelaskan anggaran tersebut berasal dari APBN untuk 165 Sekolah di Lampung Tengah berdasarkan dari Audit BPKP kerugian sekitar 4,6 Milyard. Penyidik menetapkan dua orang tersangka yaitu Erna S,(43) Wiraswasta (Direktur CV. Ramero), warga Jalan Raden Intan No. 224, Pekon Wonodadi, Kecamatan Gading Rejo, Kabupaten Pringsewu. Lalu, Riyanto (59), PNS Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Tengah, warga Dusun Candi Waringin, Kampung Bandar Sakti, Kecamatan Terusan Nunyai, Lampung Tengah.

    Modus pelaku, lanjut Dennis, tersangka Erna berperan melakukan tanda tangan fiktif terhadap penerimaan barang yang seharusnya ditanda tangani oleh Kepala Sekolah dan bendahara. Tersangka Erna menandatangni fiktif tersebut serta berdasarkan hasil penyidikan dari ahli bahwa spek yang diterima tidak sesuai sehingga hasil audit Negara mengalami kerugian 4,6 Miliar.

    “Sedangkan tersangka Riyanto, menyalahgunakan wewenangnya. Dimana Kepala sekolah untuk menerima apa yang menjadi perbutan Erna Tersebut. Sehingga tindak pidana Konspirasi Korupsi bisa berlangsung dan terlaksana karena yang memiliki wewenang Riyanto, untuk memerintahkan 165 kepala sekolah yang mendapatkan bantuan,” katanya.

    Kasat Reskrim AKP Edi Qorinas menambahkan barang Bukti yang diamankan adalah 18 Unit Laptop terdiri sembilan unit merek Asus, sembilan unit merek Lenovo, 20 unit Tablet terdiri dari 11 unit merek Advan, tujuh unit merek Maxtron, dua unit unit merek Mito.

    Termasuk 17 unit Proyektor tersdiri dari sembilan unit merek Infocus, tiga unit merek Epson, empat unit merek Acer, satu unit merek Nec, 18 paket Komputer, 18 unit layar merek LG, 18 unit CPU Rakitan merek Simbada, 18 paket mouse dan Keyboard merek Logitech, 17 Router / Wi-Fi terdiri dari enam unit merek TP-LINK, 11 unit merek Tenda, 18 Hardisk Eksternal terdiri dari 16 unit merek Toshiba, dan dua unit merek Adata.

    “Tersangka Erna kita jerat Dengan Pasal 2 pasal 9 UU RI no. 31 tahun 1999 sebagaimana telah di ubah Undang Undang RI No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman 20 tahun penjara dan dendanya 1 Milyard. Dan tersangka Riyanto selaku Kabibdikdas tahun 2019 jeratan Pasal 3 Undang Undang RI no. 31 tahun 1999 sebagaimana telah di ubah Undang Undang RI No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sama Hukamannya dengan ancaman 20 tahun penjara dan dendanya 1 Milyard,” kata Edi Qorinas.

    Dinas Pendidikan Lampung Tengah mendapatkan program Afirmasi Dana Bos untuk sekolah dasar dan sekolah menengah. Melalui Kabid Dikdas kemudian mengkondisian pengadaan kepada PT. Ramero sebagai Pengadaan Barang melalui Siplah.

    Kasus itu bermula, saat kejanggalan di 12 Sekolah yang tersebar di Kecamatan Padang Ratu, Kecamatan Pubian, Kecamatan Anak Tuha dan Kecamatan Anak Ratu Aji  Kabupaten Lampung Tengah. Dinas Pendidikan menunjuk PT Ramero sebagai rekanan Pengadaan Barang berupa Tablet Merk Advan.

    Sekolah yang mendapatkan bantuan Dana Bos Afermasi itu hanya menyediakan Rekening untuk menerima Dana Bos Afermasi. Pihak sekolah diharuskan membelanjakan Dana Afirmasi sebesar Rp60 juta untuk 30 buah Tablet merk Advan secara Siplah kepada PT. Ramero, dengan harga Rp2 juta per Tablet. Padahal harga pasaran di toko Tablet merk Advan hanya seharga Rp800 ribu. (Red)

  • Dua Oknum Kepala SD di Lampung Selatan Gadaikan Cek Pencairan Dana BOS Kepada Rentenir

    Dua Oknum Kepala SD di Lampung Selatan Gadaikan Cek Pencairan Dana BOS Kepada Rentenir

    Natar (SL)-Dua Oknum Kepala Sekolah SD Negeri di Kecamatan Natar diduga menggadaikan cek pencairan dana bos kepada warga pengelola jasa peminjaman uang. Kedua kepala SD berinisial RT dan SN meminjam uang kepada rentenir yang berinisial ID di Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, Sabtu 8 Januari 2021

    Kasus itu terungkap, setelah ID, mengunggah kekesalannya kepaa salah satu Kepala SD yaitu RT yang sulit ditagih, melalui akun Facebook pribadi miliknya. Dalam unggahannya ID menyebut RT telah meminjam sejumlah Uang kepadanya, namun RT lambat mencicil pinjamannya sebesar Rp20 juta.

    “Bagaimana cara menangani oknum Kepala Sekolah yang sulit membayar uang pinjamannya ketika di tagih,” tulis ID, yang juga mengunggah Foto RT saat itu sedang melakukan transaksi kepadanya, beserta Kuitansi peminjaman Uang sejumlah Rp20 juta, dan foto Cek dari Bank Lampung sebagai slip pengambilan Dana Bos dari Bank Lampung sebagai jaminan pinjaman.

    Postingan ID cepat viral, dan kemudian kurang dari tiga jam postingan tersebut sudah di hapus oleh ID. wartawan menyusuri kebenaran postingan tersebut, bahkan wartawan mendapatkan rekaman SN dan RT yang bercerita kepada warga telah mereka benar meminjam uang kepada kepada ID.

    Saat dikonfirmasi di Sekolahnya, RT sudah tidak ada ditempat. Pihak sekolah menyatakan RT sudah pulang. Dan saat didatangi ke rumahnya sudah kosoang. Tetangga RT mengatakan bahwa RT sudah tinggal dirumah itu lagi. “Dia sudah tidak tinggal disini lagi pak, dia sudah pindah, katanya sih ngontrak tapi ga tau kontrakannya dimana,” ucap tetangganya.

    Wartawan yang berhasil mendapatkan nomor kontaknya kemudian mengkonfirmasi RT. Kepada wartawan RT membantah soal hutangnya. RT mengaku tidak merasa ada utang kepada siapapun. RT juga menolak untuk konfirmasi lebih lanjut.

    Menanggapi hal tersebut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Selatan Yespi Cory membenarkan tentang kabar dua oknum kepala SD yang terlibat hutang dengan menggadaikan Cek Dana BoS itu. “Iya benar ada, tetapi masalahnya sudah di selesaikan,” katanya. (Red)

  • Tiga Pelajar SMA Negeri 2 Kota Bumi Juara Pencak Silat

    Tiga Pelajar SMA Negeri 2 Kota Bumi Juara Pencak Silat

    Lampung Utara (SL)-Tiga pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 2 Kotabumi menorehkan prestasi dalam bidang non-akademik, dalam dalam ajang Kejuaraan Pencak Silat Lampung Utara Fighter Open I, pada pada 18-20 Desember 2021.

    Wakil Kepala Sekolah (Waka) Bidang Kesiswaan, Achmad A. Cholik, mengtakan pertandingan pencak silat yang juga diikuti peserta didiknya itu berlangsung di Gedung Olahraga Sukung Kotabumi, pada 18-20 Desember 2021.

    “Alhamdulillah, tiga peserta didik pencak silat kami berhasil meraih tiga medali dan satu thropy Pesilat Putri Terbaik,” kata Achmad A. Cholik, mendampingi Kepsek Heri Supriyanto, Senin, 3 Januari 2022, di ruang kerjanya.

    Dalam kejuaraan Kejuaraan Pencak Silat Lampung Utara Fighter Open I ini diikuti sejumlah pesilat pelajar asal Lampung Utara, Bandarlampung, Palembang, Tulangbawang, Waykanan, dan sejumlah wilayah dalam regional Sumbagsel.

    Di tempat yang sama, Kepala SMA Negeri 2 Kotabumi, Heri Supriyanto, S.Pd., mengatakan, kejuaraan ajang regional se-Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) itu tentu memberi motivasi serta menunjukkan potensi atlet pencak silat masa depan yang dimiliki SMA Negeri 2 Kotabumi.

    “Dengan raihan prestasi itu tentu menorehkan nama baik SMA Negeri 2 dalam bidang prestasi non-akademik, juga demi keberlangsungan potensi atlet masa depan untuk Kabupaten Lampung Utara,” ucap Kepsek Heri Supriyanto.

    Sementara itu, Resta Anggraini, Juara I dengan meraih medali emas dalam katagori Petarung Remaja Putri sekaligus menyabet Thropy Pesilat Remaja Putri Terbaik dalam ajang bergengsi dimaksud menyampaikan rasa bangga dan bahagianya, sesaat setelah menyerahkan PialaThropy Pesilat Remaja Putri Terbaik di ruangan Kepsek SMA Negeri 2 Kotabumi, Senin, 3 Januari 2022.

    Putri tercinta dari pasangan Subairi dan Yulina, yang dalam keseharian profesi orangtuanya sebagai petani dan ibu rumahtangga, warga jalan raya Cempaka III, RT 01 RW 05, Desa Cempaka Barat, Kecamatan Sungkai Jaya, Lampung Utara ini, menyampaikan, pada saat bertanding, di babak penyisihan mengalahkan pesilat asal Lampung Utara.

    “Dan di babak semifinal, saya berhasil menundukkan pesilat asal Bandarlampung. Di final, saya berhasil mengalahkan pesilat asal Kabupaten Waykanan,” terangnya.

    Diketahui, selain Resta Anggraini, peserta didik atlet pesilat putri binaan SMA Negeri 2 Kotabumi yang juga menorehkan prestasi, yakni Rafina Febby Nabilla, sebagai Juara I dengan merebut medali emas, serta Dini yang meraih Juara III dengan mengalungi medali perunggu. (Ardi)