Kategori: Pendidikan

  • PIP 200 Pelajar SMK Negeri 1 Padang Cermin Jadi Bancaan Sekolah dan Komite Diduga Restu Pejabat Disdik

    PIP 200 Pelajar SMK Negeri 1 Padang Cermin Jadi Bancaan Sekolah dan Komite Diduga Restu Pejabat Disdik

    Pesawaran, sinarlampung.co-Pihak sekolah SMK Negeri 1 Padang Cermin, Pesawaran, dan Komite Sekolah, diduga kompak mengakali dana bantuan Penerima Program Indonesia pintar (PIP) 200 pelajar dengan modus mengelabui wali murid. Anggaran ditarik dari Bank BNI di daerah Pahoman, Bandar Lampung bersama murid, lalu diambil dengan dalih untuk keperluan sekolah.

    Baca: Jarang Masuk Kepala SMK Negeri 1 Tegineneng Diduga Korupsi Dana BOS Komite Hingga Pungli Para Guru Resah?

    Hal itu juga diakui Kepala Sekolah dan Ketua Komite Sekolah, saat pertemuan H. Batin Bahrul Alam, pada tanggal 3 Pebruari 2025 yang lalu. Pertemuan dihadiri Ketua Komite Sekolah, Murtiono, didampingi Kepala Sekolah Hadi Suwarno, dan Humas Sekolah.

    Mereka menjelaskan bahwa PIP untuk 200 Siwa Penerima tahun realisasi 2023 dan 2024 melalui Ketua Komite membenarkan adanya dana tersebut. Siwa di damping oleh salah satu dewan guru mengambil uang Bantuan milik siswa.

    “Setelah siswa mengambil uangnya di bank BNI di Daerah Pahoman uang tersebut langsung  kami Ambil dari Siwa dan kami kelola dengan berbagai keperluan yang ada di sekolah. Salah satunya untuk pembayaran SPP sumbangan pembinaan sekolah mas. Dan itu memang sudah kami lakukan dari tahun tahun sebelumnya,” kata Murtiono diamini Humas sekolah.

    Menurut Ketua komite sekolah, bahwa uang PIP yang ada pada Komite. “Kami selaku Komite di SMKN ini mas kan sudah kami jelaskan bila wali siswa atau siswanya ingin mengambil uang PIP yang sama kami silahkan datang ke kantor. Nanti akan kami berikan jelasnya. Dan adapun tentang Aturan undang undang dimana satuan pendidikan wajib menggratiskan siswa yang tidak mampu hal itu belum dapat di terapkan di wilayah Kecamatan Padang cermin ini,” kata Murtiono.

    Dugaan penyimpangan dana PIP Siwa SMKN 1 Padang Cermin itu disorot Ketua Jajajaran Wartawan Indonesia (JWI) Lampung Rudi Sapari yang menyebut bahwa Komite sekolah tidak boleh melakukan pungutan kepada peserta didik, orang tua, atau wali murid, termasuk untuk mengatur penggunaan dana PIP siswa. “Karna itu ada aturan yang melarang. Ini tercantum dalam Pasal 12 huruf b Permendikbud 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah,” katanya.

    Bahwa Dana PIP (Program Indonesia Pintar) diberikan kepada siswa yang memenuhi kriteria tertentu, seperti, Siswa pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP), Siswa terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sekolah, dan Siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin.”Dana PIP diberikan untuk mendukung biaya pendidikan siswa dan meringankan beban ekonomi keluarga,” kata Rudi.

    Kasi SMK Negeri Warham, menjelaskan pihaknya akan melanjutkan konfirmasi ke pihak sekolah. “Sementara ini kami akan panggil dulu, dan kami akan arahkan supaya dari pihak sekolah  bisa memberikan klarifikasi kepada kawan media. Saya sudah ngobrol dengan Pak Hadi. Sudah saya kasih arahan. Dan dia siap bertemu dengan kawan. Ngobrol aja. Selama dia ada di sekolah dia siap bertemu,” kata Warham. Jelasnya. (Red)

  • Sulfakar: Penahanan Ijazah Tak Terulang!

    Sulfakar: Penahanan Ijazah Tak Terulang!

    Bandar Lampung, sinarlampung.co – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung, Sulpakar, menegaskan bahwa pihaknya telah mengeluarkan surat edaran (SE) sebanyak dua kali kepada seluruh SMA dan SMK di Lampung, agar tidak menahan ijazah siswa dengan alasan tunggakan administrasi.

    “Kami sudah menerbitkan edaran sebanyak dua kali agar sekolah tidak menahan ijazah siswa yang telah lulus, dengan alasan apa pun, termasuk karena belum melunasi uang komite,” ujar Sulpakar, Rabu, 5 Februari 2025.

    Lebih lanjut mantan Pj Mesuji ini menegaskan, bahwa hari ini pihaknya menggelar rapat dengan seluruh jajaran dinas Pendidikan, guna memberikan solusi atas persoalan ini.

    “Hari ini kami rapatkan, dan akan kita berikan langkah kongkrit pembagian ijazah siswa yang masih tertahan, dan kami pastikan dalam waktu dekat persoalan serupa tidak akan terjadi kembali,” terangnya.

    Mantan Pj Bupati Lampung Selatan ini juga menegaskan, bahwa tidak benar jika selama ini dinas melakukan pembiaran atas keluhan masyarakat.

    ” Kami ucapkan terimakasih kepada masyarakat yang sudah menyampaikan informasi sehingga akan segera kami tindaklanjuti,” ungkapnya.

    Terakhir Sulpakar mengatakan bahwa penahanan ijazah bertentangan dengan aturan yang berlaku, termasuk dalam Permendikbud yang menegaskan hak siswa untuk mendapatkan ijazah setelah menyelesaikan pendidikan.

    “Ijazah merupakan dokumen resmi yang sangat penting bagi lulusan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi atau mencari pekerjaan,” tandasnya. (*)

  • Disdik Lampung Akan Kroscek Dugaan Penyimpangan Dana BOS di SMKN 1 Pekalongan

    Disdik Lampung Akan Kroscek Dugaan Penyimpangan Dana BOS di SMKN 1 Pekalongan

    Bandar Lampung, sinarlampung.co – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung akan mengecek dugaan penyimpangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Pekalongan, Lampung Timur. Hal ini dijelaskan Kepala Bidang SMK, Sunardi, yang menyatakan akan turun langsung ke sekolah tersebut.

    “Terima kasih atas informasinya. Kami akan segera turun ke sekolah untuk mengecek persoalan ini,” kata Sunardi di ruang kerjanya, Selasa, 4 Februari 2024.

    Sunardi menambahkan bahwa Disdik akan menginventarisasi permasalahan yang ada, dengan catatan laporan yang diterima sesuai dengan fakta terjadi. Selain itu, pihaknya juga siap menampung segala aspirasi mengenai permasalahan di sekolah. Tak hanya SMKN 1 Pekalongan saja, melainkan berlaku bagi SMK lain di Lampung.

    “Yang merasa kurang puas bisa langsung menyampaikan keluhannya kepada kami. Segala permasalahan di sekolah merupakan tanggung jawab kami sebagai bagian dari pembinaan,” ucap Sunardi.

    Baca: Laporan RKAS 2023-2024 SMK Negeri 1 Pekalongan Lampung Timur Janggal, Dana BOS Berpotensi Ditilap?

    Diberitakan sebelumnya, pengelolaan dana BOS di SMKN 1 Pekalongan, Lampung Timur, diduga bermasalah. Dugaan ini muncul berdasarkan dokumen Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) Tahun Pelajaran 2023-2024, yang menunjukkan ketidaksesuaian dalam penyaluran anggaran.

    Menurut salah satu sumber, dokumen RKAS SMKN 1 Pekalongan mencatat puluhan kegiatan yang didanai dari BOS Nasional (BOSNAS) sebesar Rp1.057.600.000 dan BOS Daerah (BOSDA) sebesar Rp54.600.000.

    Dana tersebut dialokasikan untuk berbagai kegiatan, mulai pengembangan dokumen kurikulum, pelaksanaan pembelajaran, program kesiswaan, hingga pengadaan barang. Laporan RKAS juga mencantumkan rincian satuan harga setiap kegiatan dengan total anggaran sebesar Rp2.207.700.000.

    Namun, beberapa kegiatan yang dimuat dalam laporan diduga tidak terealisasi atau bahkan bersifat fiktif. Selain itu, terdapat kegiatan lain yang telah dilaksanakan, tetapi anggarannya tidak bersumber dari dana BOS seperti yang tercantum dalam laporan.

    Dugaan penyimpangan ini juga mencakup RKAS Tahun Pelajaran 2022-2023 , yang diduga dimasukkan kembali ke dalam dokumen perencanaan dan anggaran sekolah tahun 2023, kemudian dilaporkan ulang pada Tahun Pelajaran 2023-2024. (Tam)

  • IKA UNILA Beri Beasiswa Mahasiswa yang Sedang Selesaikan Tugas Akhir

    IKA UNILA Beri Beasiswa Mahasiswa yang Sedang Selesaikan Tugas Akhir

    Bandar Lampung, sinarlampung.co – Pengurus Pusat Ikatan Keluarga Alumni Universitas Lampung (IKA UNILA) hari ini memberikan beasiswa kepada mahasiswa UNILA yang sedang dalam tahap penyelesaian tugas akhir perkuliahan. Beasiswa tersebut diberikan kepada 47 mahasiswa.

    Penyerahan beasiswa dilakukan oleh Ketua Harian IKA UNILA, H. Abdullah Fadri Auli, SH (Aab), kepada Wakil Rektor III UNILA, Prof. Dr. Sunyono, M.Si., yang kemudian secara langsung menyerahkannya kepada para penerima beasiswa.

    Dalam perayaannya, mewakili Ketua Umum IKA UNILA, Aab menyampaikan harapan agar para mahasiswa penerima beasiswa dapat memanfaatkan dana tersebut untuk mempercepat penyusunan skripsi sehingga dapat lulus tepat waktu. Ia juga menegaskan bahwa program beasiswa ini merupakan salah satu bentuk kepedulian alumni terhadap Universitas Lampung. Selain itu, ia berkomitmen untuk meningkatkan jumlah penerima beasiswa pada periode mendatang.

    Ketua Harian IKA UNILA juga mengajak seluruh alumni UNILA untuk berpartisipasi dalam program beasiswa ini, mengingat masih banyak mahasiswa yang membutuhkan bantuan finansial untuk menyelesaikan studinya.

    Sementara itu, Wakil Rektor III UNILA, Prof. Sunyono, M.Si., mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kontribusi para alumni terhadap mahasiswa UNILA. Ia berharap semakin banyak alumni yang peduli dan berkontribusi bagi almamater tercinta, sehingga dapat membantu mahasiswa mencapai kelulusan tepat waktu. (*)

  • Dugaan Penyelewengan Dana PIP di SMKN 1 Padang Cermin Tuai Kecaman Warga

    Dugaan Penyelewengan Dana PIP di SMKN 1 Padang Cermin Tuai Kecaman Warga

    Pesawaran, sinarlampung.co – Dugaan penyelewengan dana Program Indonesia Pintar (PIP) oleh pihak sekolah dan komite SMKN 1 Padang Cermin, Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran, Lampung, menjadi sorotan tajam masyarakat. Dana yang seharusnya diperuntukkan bagi siswa kurang mampu diduga dialihkan untuk pembayaran SPP siswa yang menunggak. Hal ini memicu kemarahan warga setempat, yang menilai komite dan kepala sekolah telah merugikan wali murid.

    Menurut informasi yang beredar, dalam tiga tahun terakhir, dana PIP diduga terus disalahgunakan oleh komite sekolah. Kejadian ini pun mendapat reaksi keras dari warga, salah satunya Dodi, yang mendatangi sekolah bersama sejumlah awak media pada Kamis, 30 Januari 2025. Ia menuntut pihak sekolah dan komite memberikan penjelasan mengenai dasar kebijakan pemotongan dana PIP dari siswa kurang mampu.

    “Baik pihak sekolah maupun komite harus memberikan klarifikasi terkait pemotongan ini. Jangan seenaknya meminta sumbangan kepada siswa tidak mampu. Saat kami datang, kami hanya ditemui oleh Doni, yang kapasitasnya hanya sebagai penjaga sekolah dan tidak memahami urusan sekolah. Sementara itu, Ketua Komite SMKN 1 Padang Cermin, Murtiono, malah menghindar saat diminta keterangan. Jika mereka merasa benar, mengapa harus kabur?” ujar Dodi.

    Ia menambahkan, jika setiap siswa penerima PIP menerima dana Rp1.800.000 dan ada sekitar 200 siswa penerima, maka total dana yang dikelola sekolah mencapai Rp360.000.000. Dengan jumlah siswa terdaftar sebanyak 795 orang, Dodi menduga kuat adanya praktik penyelewengan, kolusi, dan nepotisme dalam pengelolaan anggaran tersebut.

    H. Bathin Bahrul Alam, yang juga turut mendatangi sekolah, mengaku geram dengan tindakan komite dan kepala sekolah yang dianggap tidak transparan dalam penggunaan dana PIP.

    “Saya ingin tahu untuk apa uang sebesar itu digunakan. Dana tersebut bukan milik sekolah, melainkan hak siswa yang tidak mampu. Jika ternyata dana ini hanya masuk ke kantong pribadi, tentu ini merupakan tindakan yang tidak bisa dibiarkan. Sebenarnya, saya sudah lama mendengar desas-desus mengenai persoalan ini, namun baru kali ini saya datang langsung untuk mencari kejelasan,” tegasnya.

    Ia menambahkan, jika diperlukan, ia akan mendatangi rumah seluruh anggota komite yang masih aktif untuk mengungkap persoalan ini secara terang benderang.

    “Saya tidak ingin ada permainan dalam masalah ini. Saya juga sudah berbicara dengan Kepala Sekolah Hadi Suarno, namun jawabannya tidak memuaskan. Hal ini semakin menambah kecurigaan saya,” tandasnya.

    Kasus ini kini menjadi perhatian masyarakat dan diharapkan pihak berwenang segera melakukan investigasi untuk memastikan transparansi dalam pengelolaan dana PIP di sekolah tersebut. (Mahmuddin)

  • Sekolah MI di Teluk Betung Sejak 1960 Yang Tak Pernah Dapat Bantuan

    Sekolah MI di Teluk Betung Sejak 1960 Yang Tak Pernah Dapat Bantuan

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Bangunan sekolah Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Jalan Ikan Paus, Kelurahan Pesawahan, Kecamatan Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung, memprihatinkan. Struktur bangunan sejak 1960 itu tak berubah hingga kini, karena tak tersentuh bantuan pemerintah baik Kemenag maupun Dinas Pendidikan, Sabtu 25 Januari 2025.

    “Cikal bakal sekolah ini di bangunan masyarakat dengan berswadaya. Dan memang memprihatikan, sejak berdiri hingga kini tidak diperbaiki. Pemerintah, khususnya Kementerian Agama harus dapat merenovasi bangunan sekolah tersebut, seperti sekolah sekolah lainya,” kata Rudi Maryadi, tokoh masyarakat di Pesawahan. (Red)

  • Laporan RKAS 2023-2024 SMK Negeri 1 Pekalongan Lampung Timur Janggal, Dana BOS Berpotensi Ditilap?

    Laporan RKAS 2023-2024 SMK Negeri 1 Pekalongan Lampung Timur Janggal, Dana BOS Berpotensi Ditilap?

    Lampung Timur, sinarlampung.co – Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Pekalongan, Kabupaten Lampung Timur, diduga sarat penyimpangan. Dugaan ini muncul berdasarkan dokumen Laporan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) Tahun Pelajaran 2023-2024, yang menunjukkan ketidaksesuaian dalam penyaluran anggaran.

    Dokumen RKAS SMKN 1 Pekalongan Tahun Pelajaran 2023-2024 mencatat puluhan kegiatan yang bersumber dari dana BOSNAS senilai Rp1.057.600.000 dan BOSDA senilai Rp54.600.000. Kegiatan tersebut meliputi diantaranya pengembangan dokumen kurikulum, pelaksanaan pembelajaran, program kesiswaan, hingga pengadaan barang. Laporan tersebut juga memuat rincian satuan harga setiap kegiatan dengan jumlah total sebesar Rp2.207.700.000.

    Namun, beberapa kegiatan yang tercantum dalam laporan diduga tidak terealisasi atau bahkan bersifat fiktif. Selain itu, terdapat kegiatan lain yang dilaksanakan, tetapi anggarannya tidak berasal dari dana BOS sebagaimana tercantum dalam laporan.

    Laporan RKAS diduga bermasalah ini sebenarnya mencakup Tahun Pelajaran 2022-2023, yang dimasukkan ke dalam dokumen perencanaan dan anggaran sekolah tahun 2023, kemudian dilaporkan kembali pada Tahun Pelajaran 2023-2024.

    Seorang sumber yang tidak ingin disebutkan namanya mengungkapkan keresahannya terhadap dugaan penyimpangan anggaran BOS di SMKN 1 Pekalongan. Ia menyebutkan salah satu kegiatan yang dilaporkan tetapi tidak pernah terlaksana yakni workshop penyusunan silabus yang merupakan bagian dari kegiatan pengembangan silabus dan RPP. “Tidak pernah ada workshop silabus. Namun, ada di laporan RKAS,” ungkapnya kepada tim Sinarlampung pada Senin, 16 Januari 2024.

    Sumber tersebut juga mengungkapkan dugaan ketidaksesuaian anggaran pada kegiatan Praktek Kerja Industri (Prakerin) siswa. Dalam laporan RKAS, pembiayaan Prakerin disebut menggunakan dana BOS. Namun kenyataannya, pihak sekolah justru memungut biaya dari siswa. “Setiap siswa diminta membayar Rp650.000 untuk Prakerin. Padahal, anggaran kegiatan ini seharusnya berasal dari dana BOS sesuai laporan,” tambah sumber tersebut.

    Selain itu, kegiatan lain yang diduga tidak disalurkan sesuai anggaran adalah program remedial dan pengayaan. Dalam pelaksanaannya, guru remedial terpaksa menggunakan biaya pribadi tanpa ada penggantian dana BOS. Padahal, laporan RKAS mencantumkan anggaran sebesar Rp10 juta untuk program tersebut. “Guru remedial dan pengayaan harus mandiri menggunakan biaya pribadi,” jelas sumber.

    Selain beberapa kegiatan yang telah disebutkan, dalam laporan RKAS 2023-2024 juga mencantumkan pengadaan alat berupa dua unit printer senilai Rp6.800.000. Namun menurut sumber, printer tersebut tidak pernah terealisasi. “Guru menggunakan biaya sendiri untuk mencetak dokumen. Hingga kini, pihak sekolah pun tidak memberikan penggantinya,” tambahnya.

    Hal yang paling mengejutkan, menurut sumber, laporan RKAS pada tahun tersebut dibuat tanpa sepengetahuan ketua komite sekolah. Padahal, ketua komite merupakan salah satu pihak yang wajib menandatangani laporan RKAS, selain kepala sekolah.

    Selain dugaan penyimpangan dana BOS, muncul juga berbagai isu lain, seperti dugaan pungutan liar (pungli), manipulasi data, hingga gratifikasi yang diduga terjadi di SMKN 1 Pekalongan, Lampung Timur.

    Hingga berita ini diterbitkan, mantan Kepala Sekolah SMKN 1 Pekalongan, Eko Hendartono, belum memberikan tanggapan terkait isu ini. Diketahui dirinya sedang mengadakan perpisahan pada Kamis, 30 Januari 2024, setelah mengabdi di sekolah tersebut sejak Maret 2021 hingga Januari 2025. (Tam/*)

  • Bantuan PIP SMKN 1 Padang Cermin Diduga Jadi Ajang Bancakan, Siswa Tak Bawa Pulang Uang Pencairan Ludes Disunat Bendahara

    Bantuan PIP SMKN 1 Padang Cermin Diduga Jadi Ajang Bancakan, Siswa Tak Bawa Pulang Uang Pencairan Ludes Disunat Bendahara

    Pesawaran, sinarlampung.co – Sekitar 200 dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran diduga jadi ajang bancakan. Modus yang dilakukan adalah pungutan berkedok sumbangan yang diduga melibatkan pihak sekolah dan komite.

    Berdasarkan informasi yang diterima dari sejumlah wali murid, pungutan dilakukan dengan cara mengumpulkan para siswa penerima PIP pada saat pencairan. Selanjutnya, mereka diajak pergi oleh utusan sekolah ke Bank BNI di wilayah Pahoman, Bandar Lampung, pada Selasa, 10 Desember 2024.

    Adapun sekitar 200 siswa masing-masing menerima pencairan bantuan PIP ke rekening mereka sebesar Rp1.800.000. Sepulangnya dari bank, mereka dikumpulkan kembali di sekolah. Di saat yang sama, Bendahara PIP menahan para penerima dan langsung melakukan pemotongan dengan dalih pelunasan SPP dan keperluan lainnya.

    Akibat pemotongan tersebut para siswa penerima tidak membawa pulang uang PIP sama sekali. Pihak sekolah sebelumnya telah mengingatkan para siswa agar tidak menceritakan persoalan ini kepada siapapun.

    “Siswanya gak boleh cerita-cerita sama orang lain, takut ada wartawan gitu alesannya. Dana PIP murid SMKN Padang cermin dipotong pihak guru alasannya bila murid ada keperluan silahkan mengambil di sekolah dengan membuat berita acara,” kata salah satu wali murid, Kamis, 23 Januari 2025.

    Sementara, Rahmat selaku guru di SMKN 1 Padang Cermin saat di konfirmasi menjelaskan bahwa dirinya hanya ditugaskan mengantar siswa saja mengambil dana PIP. “Setelah melakukan pengambilan, murid kembali ke sekolah dan menyerahkan uang Rp1.800.000 untuk satu siswanya ke bendahara Komite Dewi dan Mey. Setelah itu saya tidak tau mas,” jelas Rahmat.

    Mendapat Sorotan

    Persoalan di SMKN Padang Cermin ini mendapat sorotan dari Ketua DPC PWRI Kabupaten Pesawaran, Mahmuddin, yang menilai pihak sekolah telah salah dalam mengambil tindakan.

    “Pihak sekolah mengunakan bantuan PIP milik murid itu jelas sudah ngawur, karena dasar SPP Sumbangan yang dilakukan jelas salah kaprah bila dasarnya Pergub No 61 tahun 2020. Kan siswa miskin tidak boleh dipinta sumbangan yang sifatnya mengikat,” kata Mahmuddin.

    Selain hal di atas, Mahmuddin juga mempertanyakan persoalan lainnya yang dirasa tidak beres di SMKN 1 Padang Cermin. “Pertama, untuk bayar SPP karena ada yang nunggak ada yang 6-7 bulan lamanya. Apakah itu benar kita akan kumpulkan wali murid secepatnya apakah meraka setuju dengan tindakan pihak sekolah,” tanyanya.

    Kedua, lanjut Mahmuddin, pihaknya juga mempertanyakan adanya dugaan  ketidaksesuaian jumlah siswa dari 2023 sampai 2024, antara data dapodik dan fakta yang ada ditemukan.

    “Ketidaksesuaian jumlah murid menurut salah satu dewan guru saat diminta keterangan yang namanya meminta tidak di publikasikan meyakinkan di tahun 2023 jumlah peserta didik 875 siswa dalam data dapodik faktanya jumlah siswa hanya 860 selisih 15 siswa,” ujarnya.

    “Kemudian pada 2022 juga terdapat selisih 7
    siswa itu keterangan salah satu guru kepada saya, yang pasti markup jumlah murid bisa menjadi pidana korupsi terkait dana BOS.
    Karena Mark’up jumlah murid merupakan salah satu modus penyelewengan dana BOS,” jelas Mahmuddin.

    Selain itu, Mahmuddin mengatakan pihaknya juga mengkroscek pembelanjaan dana BOS tahun 2023-2024. “Belum lagi BOSDA dan BOS Kinerja. Karena berdasarkan informasi yang saya dapat Hadi Suwarno selaku k
    kepsek tidak transparan di dalam penggunaan pembelanjaan, yang mana diduga menyimpang dari juknis yang ada kita akan buka data apakah sudah sesuai dengan fakta yang ada,” katanya lagi.

    Mahmuddin kembali menegaskan, dana PIP seharusnya tidak boleh lagi dipotong untuk keperluan apapun, termasuk membayar SPP. Sebab menurutnya, dana PIP merupakan bantuan yang ditujukan untuk membantu biaya pendidikan siswa dari keluarga kurang mampu.

    Dana PIP dapat digunakan untuk berbagai keperluan pendidikan, seperti membeli buku dan alat tulis, membeli seragam dan perlengkapan sekolah, membiayai transportasi ke sekolah, biaya kursus bagi peserta didik pendidikan formal, biaya praktik tambahan dan biaya magang, uang saku peserta didik. Dana PIP disalurkan langsung ke rekening siswa.

    “Jika dana yang diterima kurang dari nominal seharusnya, siswa dapat melaporkan hal tersebut. Karena untuk menarik dana PIP, siswa dapat langsung ke teller bank sesuai dengan ketentuan perbankan. Siswa dapat menarik dana PIP bersama orang tua setelah jadwal pencairan diumumkan oleh sekolah,” ujar Mahmuddin.

    Pemotongan/penguasaan  dana Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bentuk pelanggaran. Dana PIP tidak boleh dipotong dengan alasan apapun oleh pihak manapun. PIP adalah bantuan yang diberikan kepada siswa dari tingkat pendidikan dasar hingga menengah, termasuk SD, SMP, SMA, dan sederajat. Dana PIP digunakan untuk biaya personal pendidikan siswa,” pungkas Mahmuddin. (Red/*)

  • Karut-Marut Sistem Keamanan UIN Raden Intan Lampung: Program Parkir Otomatis Hanya Formalitas dan Ajang Bisnis?

    Karut-Marut Sistem Keamanan UIN Raden Intan Lampung: Program Parkir Otomatis Hanya Formalitas dan Ajang Bisnis?

    Bandar Lampung, sinarlampung.co – Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung telah berupaya meningkatkan pelayanan demi menjamin keamanan dan kenyamanan sivitas akademika. Salah satu langkahnya adalah menerapkan sistem parkir otomatis (parkir gate) yang mulai resmi beroperasi pada pertengahan November 2023. Sistem ini dikelola oleh pihak ketiga, yaitu PT. Cakra Vira Sakti Indonesia.

    Sistem parkir otomatis tersebut didukung penggunaan kartu akses sebagai alat keluar-masuk kendaraan untuk mengatur lalu lintas secara lebih terorganisir. Setiap sivitas akademika diwajibkan memiliki kartu akses ini sebagai upaya memperketat kontrol kendaraan. Selain itu, program ini dilengkapi dengan pemasangan kamera CCTV untuk meningkatkan keamanan.

    Program ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman, sekaligus mencegah kasus kehilangan kendaraan di lingkungan kampus. Dengan demikian, kampus UIN Raden Intan Lampung diharapkan menjadi tempat yang lebih baik, aman, dan nyaman bagi semua pihak.

    “Tentu saja ini sebagai respons cepat pimpinan dalam mengantisipasi aksi pencurian kendaraan. Kita menginginkan kemajuan kampus dan memberikan yang terbaik untuk sivitas akademika serta masyarakat sekitar,” ujar Wakil Rektor II Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan UIN Raden Intan Lampung, Safari Daud, pada Selasa, 7 November 2023.

    Baca: Solusi Antisipasi Pencurian, UIN Raden Intan Lampung Bakal Terapkan Parkir Berbayar 

    Namun, seiring berjalannya waktu, implementasi program yang digadang-gadang sebagai solusi atas masalah keamanan ini sepertinya tidak berjalan sesuai harapan. Aksi dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) hingga sistem palang pintu parkir otomatis bermasalah, menjadi persoalan serius di salah satu kampus ternama di Lampung.

    Curanmor Tetap Terjadi

    Meskipun sistem parkir otomatis mulai diterapkan pada November 2023, kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tetap terjadi di kawasan kampus UIN Raden Intan Lampung. Berdasarkan catatan Sinarlampung, setidaknya tiga kali dugaan curanmor terjadi sejak sistem ini dioperasikan.

    Kasus pertama terjadi pada 1 November 2024. Ria Aprilia, mahasiswi Fakultas Sains dan Teknologi (Saintek), kehilangan sepeda motornya saat mengikuti praktikum dan Ujian Tengah Semester (UTS) di Gedung Fakultas Saintek. Ketika melaporkan kejadian tersebut kepada petugas keamanan, korban mengaku mendapatkan tanggapan yang mengecewakan. Petugas keamanan yang berjaga di gerbang parkir otomatis justru tidak mengetahui keberadaan sepeda motor korban.

    Lima hari kemudian, pada 5 November 2024, kasus serupa dialami Yola, mahasiswi Fakultas Dakwah. Sepeda motor Honda Beat miliknya hilang di area parkir Gedung D Laboratorium Komputer Fakultas Dakwah. Yola, bersama korban lain, telah melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib dan meminta pertanggungjawaban dari PT. Cakra Vira Sakti selaku pengelola parkir.

    Kasus terbaru terjadi pada Kamis, 9 Januari 2025, ketika sepeda motor milik mahasiswi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) berinisial A tiba-tiba dicuri.

    Baca: UIN RIL Kebobolan Lagi, Motor Mahasiswi Raib Digondol Maling di Parkiran Kampus

    Masalah Kartu Akses Parkir

    Selain kasus pencurian, masalah lain yang sering muncul adalah kartu akses parkir otomatis yang kerap tidak berfungsi. Banyak pelajar mengeluhkan kartu mereka sering gagal membuka palang pintu parkir otomatis.

    “Pernah pas mau masuk kampus, sudah berulang kali ditempel tapi palangnya gak kebuka. Giliran nanya ke petugas, baru bisa. Tapi kadang-kadang heran juga, sebelum kartunya ditempel, palangnya sudah kebuka. Sering merhatiin kalo petugas jaganya pakai remot,” ujar salah satu mahasiswi UIN RIL yang enggan disebutkan namanya.

    Baca: Ilegal! Penjualan Kartu E-Parkir UIN Raden Intan Lampung Menjamur di Medsos

    Keluhan serupa juga diungkapkan siswa lainnya. “Iya, sering bang kartunya susah dipakai. Kalau gak bisa, petugas biasanya diem-diem bantu pakai remot,” katanya. Terlebih lagi, ada siswa yang menceritakan bahwa palang pintu bisa terbuka meskipun ia menggunakan kartu yang salah. “Pernah, karena buru-buru, saya pakai kartu lain (bukan kartu member). Tapi anehnya, palang pintunya tetap terbuka,” ungkapnya.

    Ketika dimintai izin untuk mencantumkan nama mereka dalam pemberitaan, mahasiswa yang memberikan bukti menolak dengan alasan takut dipersulit oleh pihak kampus. “Nanti kami dipersulit, apalagi kalau sampai pihak kampus tahu siapa yang ngomong,” ujar mereka.

    Hingga berita ini diterbitkan, pihak UIN Raden Intan belum memberikan tanggapan terkait permasalahan tersebut. Sementara itu, Rektor UIN Raden Intan Lampung Prof. Wan Jamaluddin mengarahkan agar konfirmasi dilakukan melalui bagian Humas. “Hubungi Kabag Umum dan Humas saja ya,” balasnya melalui pesan WhatsApp pada Sabtu, 25 Januari 2025. (Tam)

  • SMA YP Unila Gandeng RSUDAM Gelar Donor Darah dan Talkshow tentang Kesehatan

    SMA YP Unila Gandeng RSUDAM Gelar Donor Darah dan Talkshow tentang Kesehatan

    Bandar Lampung, sinarlampung.co – SMA Yayasan Pembina (YP) Unila menggelar donor darah sekaligus talk show tentang kesehatan reproduksi. Kegiatan yang melibatkan Unit Transfusi Darah (UTD) dan pelayanan kesehatan RSUD Abdul Moeloek ini berlangsung pada Kamis, 23 Januari 2024.

    Program donor darah dan talkshow sebenarnya rutin dilakukan oleh Palang Merah Remaja (PMR) YP Unila, yang kali ini mengusung tema “Donor Darah, Jadikan Dirimu Bermanfaat untuk Orang Lain”. Kepala SMA YP Unila, Mei Sriyani, mengatakan kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian siswa-siswi terhadap kesehatan baik di lingkungan sekolah maupun masyarakat.

    Dia berharap melalui kegiatan ini pengetahuan siswa-siswi di bidang kesehatan dapat bertambah. “Kami berharap siswa-siswi tidak hanya aktif dalam kegiatan kemanusiaan tetapi juga meningkatkan pengetahuan mereka tentang kesehatan,” kata Mei Sriyani.

    Talkshow: Bahas Isu Krusial Bidang Kesehatan

    Dalam Talkshow kesehatan reproduksi, dr. Bima Ananta Buchory didapuk sebagai narasumber utama. Dirinya membahas berbagai isu krusial seputar kesehatan reproduksi yang mendatangkan minat besar dari siswa-siswi SMA YP Unila.

    Selama sesi tanya jawab, antusiasme tinggi siswa-siswi terlihat dari banyaknya pertanyaan yang mereka ajukan, hingga membuat dr. Bima senang.

    “Saya sangat senang dapat berbagi informasi penting tentang kesehatan reproduksi, melihat siswa siswi SMA YP Unila yang begitu semangat, kritis dalam menanggapi informasi yang disampaikan,” tuturnya.

    Dalam penyampaiannya, Bima menekankan pentingnya pengetahuan bagi siswa yang seiring dengan perubahan zaman. Sehingga kelak menjadi generasi yang bijak dalam mengambil keputusan mengenai kesehatan.

    “Semoga dengan informasi yang diperoleh ini kelak siswa siswi SMA YP Unila dapat mengambil keputusan yang bijak mengenai kesehatan mereka,” jelasnya.

    Selain talkshow, kegiatan donor darah juga sukses menarik perhatian siswa, guru, dan staf. Hampir 150 pendonor berhasil mendonorkan darahnya, menjadikan kegiatan ini sebagai salah satu yang sangat luar biasa bagi SMA YP Unila.

    “Kami sangat mengapresiasi tingginya partisipasi dari warga SMA YP Unila. Ini menunjukkan bahwa kesadaran akan kesehatan dan kepedulian terhadap sesama terus meningkat dari tahun ke tahun,” sambung Mei Sriyani.

    Dengan suksesnya acara ini, SMA YP Unila tidak hanya berkomitmen untuk menyelenggarakan kegiatan serupa di masa depan, tetapi juga semakin memperkuat hubungan dengan institusi kesehatan untuk lebih mendukung pendidikan kesehatan bagi para siswa. Kegiatan ini menjadi bukti bahwa generasi muda SMA YP Unila siap memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan lingkungan. (*)