Tanggamus (SL)-Berdalih untuk keperluan sekolah dan membayar tenaga honor sekolah, pihak SMAN I Kota Agung mencairkan dana bos afirmasi dan kinerja sekolah sebesar 100 Juta. Dana bos Afkin tahun 2019 sudah masuk kerekening sekolah sebesar 649 juta, dan kisaran bulan April 2020 uang tersebut sempat di tarik sebesar 100 juta oleh kepala sekolah yang lama.
“Benar kepala sekolah yang lama pak Roslan , kisaran bulan April pernah menarik dana bos afkin dari rekening sekolah sebesar seratus juta guna keperluan sekolah,” kata Wakil Kepsek Bagian Sarpras Suarji, Kepada sinarlampung.co, Senin 14 September 2020 di ruang kerjanya.
Dan rencananya dana tersebut secepatnya akan segera di belanjakan melalui aplikasi siplah untuk pemesanan sarana sekolah berupa kaptop, plasdisk dan lemari besi. “Kita sedang proses pemesanan 103 laptop, plasdisk, lemari besi dari rekanan pihak ketiga yaitu CV Mandiri Jaya Pustaka dari Abung Selatan,” katanya.
Menurut Suharji, pada awal keterangan menyebutkan bahwa rekanan pihak ketiga adalah CV Mandiri Jaya Pustaka dari Abung Selatan. Dengan memesan laptop/tablet Acer 2 icor, Senin 13 September 2020 dan dihari Kamis 17 September 2020, keterangan berubah bahwa pemesan adalah CV Agas Prima Tama dengan laptop/ tabket merek Lenovo.
Kepala Sekolah yang baru, Sudirman kepada media dia membenarkan bahwa dana BOS Afkin pernah di tarik senilai 100 juta dan sudah di kembalikan lagi rerekening sekolah. “Benar sebelum saya disini uang itu pernah di tarik sebesar 100 juta, tapi sekarang sudah di kembalikan jadi tidak ada masalah karena itu uang milik sekolah maka sekolah punya wewenang untuk memakainya,” ucap Sudirman, Spd di ruang kerjanya, Kamis 17 September 2020.
Terkait dengan pengadaan barang laptop dari pihak rekanan melalui aplikasi siplah dia menyangkal kalau sudah MOU dengan CV, karena dari pihak rekanan masih dalam tahap bahasan. “Pihak kami masih membahas barang apa yang akan di beli tentunya sesuai dengan aturan, jadi sampai sekarang belum ada mou pemesanan,” katanya.
Pernyataan berbeda antara Kepsek dan Wakepsek justru menjadi dilema dan patut di duga bahwa pengadaan barang melalui pihak rekanan menunggu pengkondisian dari pihak disdik propinsi karena lima CV dari pihak rekanan semuahnya gagal.
Menurut salah sumber dari pihak rekanan yang namanya tidak mau di sebutkan, kepada sinarlampung.co mengatakan bahwa dirinya melalui CV yang di bawanya pernah melakukan penawaran kepihak SMAN I Kota Agung terkait pengadaan laptop dan tablet dari dana bos afkin 2019 dan akhirnya mundur karena tidak sanggup dengan permintaan dari pihak sekolah.
“Pada waktu itu saya menawarkan untuk pengadaan laptop dan tablet, tapi kami mundur tidak sanggup, karena dengan uang Rp500 juta untuk barang tapi kami harus buat lpj sebesar 600 juta, dan belum lagi casbeak atau fe untuk laptop 10 persen dan tablet 12 persen,” katanya. (hardi/wisnu)