Kategori: Pendidikan

  • Guru P3K SMPN 1 Semaka Diduga Ancam Siswa Berprestasi Tidak Ikut Ujian Semester Gegara Ucapan “Kenyih”

    Guru P3K SMPN 1 Semaka Diduga Ancam Siswa Berprestasi Tidak Ikut Ujian Semester Gegara Ucapan “Kenyih”

    Tanggamus, sinarlampung.co – Seorang guru berinisial DA dari SMPN 1 Semaka mendapat sorotan tajam usai diduga mengancam seorang siswa berprestasi, OBP, untuk tidak mengikuti ujian semester. Selain itu, DA disebut memecat siswa tersebut secara sepihak dari jabatan ketua OSIS dan menghapus namanya dari daftar calon peserta seleksi masuk SMA Taruna Nusantara. Semua ini dipicu oleh ucapan “Kenyih” yang di lontarkan OBP

     

    OBP, yang dikenal sebagai siswa berprestasi dan telah membawa nama baik sekolah, mengaku telah menerima perlakuan yang tidak adil dari DA. Menurut OBP, kejadian bermula ketika DA menyita ponselnya dan menemukan foto OBP bergandengan tangan dengan salah satu siswi. Meskipun OBP telah membuat surat pernyataan bermaterai untuk tidak mengulangi perbuatannya, DA tetap melanjutkan tindakan yang dianggap mencoreng nama baik OBP.

     

    “Saya sudah membuat surat pernyataan yang ditandatangani di atas materai, disaksikan oleh kedua orang tua kami. Namun, ibu DA terus menyebarkan postingan di media sosial yang memojokkan saya,” ujar OBP pada Selasa, 21 Januari 2025.

     

    Salah satu unggahan DA di TikTok dengan tajuk, “Astaga naga!!! Ibu guru se-care gue bisa-bisanya dikatain kenyih SM yg suka mojok di kelas,” dinilai sebagai bentuk ejekan terhadap OBP. Hal ini membuat OBP merasa tertekan dan kehilangan semangat untuk belajar di sekolah.

     

    Wardioyono, orang tua OBP, mengecam tindakan DA yang dianggap mencederai dunia pendidikan.

    “Kami sudah menyelesaikan masalah ini dengan surat pernyataan. Namun, DA malah terus mempermalukan anak saya di media sosial. Sebagai seorang pendidik, dia seharusnya memberikan pembinaan, bukan justru menghancurkan masa depan anak saya,” tegasnya.

     

    Wardioyono juga berharap Dinas Pendidikan dan Sekretariat Daerah Tanggamus mengambil tindakan tegas terhadap DA.

    “Anak saya sudah merasa dipermalukan dan tidak nyaman lagi sekolah di sana. Saya harap pihak berwenang segera menindaklanjuti kasus ini agar tidak terjadi lagi pada siswa lain,” imbuhnya.

     

    Ketika dikonfirmasi, Kepala Sekolah SMPN 1 Semaka, Budiono, yang didampingi oleh DA, terlihat memihak DA. Bahkan, Budiono sempat memarahi OBP di hadapan awak media.

    “Kami mau pacaran terus? Kalau pacaran terus bisa-bisa tidak ikut ujian kamu,” bentak Budiono.

     

    Sikap kepala sekolah yang seolah mendukung tindakan DA ini semakin memicu reaksi negatif dari masyarakat. Pihak dinas pendidikan setempat diharapkan segera turun tangan untuk menyelesaikan masalah ini dan memberikan keadilan bagi OBP. (Wisnu/*)

  • Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial: Meningkatkan Literasi dan Kesejahteraan Masyarakat

    Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial: Meningkatkan Literasi dan Kesejahteraan Masyarakat

    Mojokerto, sinarlampung.co – Bunda Suci mengatakan, perpustakaan berbasis inklusi sosial bertujuan untuk meningkatkan literasi masyarakat dan kesejahteraan masyarakat. Hal ini ia katakan pada paparan materinya, acara Workshop Litersi Pertanian Hidroponik mengusung tema “Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial” di Pendopo Bimasakti Peduli Negeri, Claket – Pacet, Kabupaten Mojokerto Provinsi Jawa Timur. Selasa, 21 Januari 2024.

    Bunda Suci menyampaikan materi penjelasan tentang Akses Layanan Informasi Perpustakaan. Ia melanjutkan, berikut ini beberapa tujuan perpustakaan berbasis inklusi sosial yaitu pembelajaran vokasi, mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, ujarnya pada sinarlampung.co.

    Kemudian, Bunda Suci melanjutkan, menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berdaya saing, meningkatkan kwalitas hidup, mendorong kreativitas, dan memangkas kesenjangan akses informasi, terangnya.

    Pada kesempatan ini juga, Bunda Suci menyampaikan pencapaian yang diharapkan, mengurangi kesenjangan akses informasi dan layanan informasi yang tidak membedakan siapapun, mencerdaskan generasi muda, dan mengurangi kaum/masyarakat marginal, tegasnya.

    “Membangun kepercayaan diri, meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya literasi, membangun kolaborasi dan meningkatkan jejaring sosial serta membantu individu/Masyarakat berkembang menjadi trampil dan mandiri”, imbuhnya.

    Tak berhenti sampai disitu, Bunda Suci kembali menegaskan, membantu mewujudkan keberhasilan berbagai program pembangunan berkelanjutan dan perpustakaan.

    Bunda Suci juga berpesan dan berharap, “agar masyarakat menjadi trampil, mandiri dan berdampak pada kesejahteraan masyarakat itu sendiri”, pungkasnya.

    Diketahui, pembicara pada acara ini adalah Noerhono Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Mojokerto dengan materi Penjelasan Tentang Nomor Pokok Perpustakaan (NPP) Setiap Perpustakaan Desa. Lalu, Bunda Suci dengan bahasan Penjelasan Tentang Akses Layanan Informasi Perpustakaan.

    Berikutnya, Zumrotun Nisa, S.P dari Dinas Pertanian Kabupaten Mojokerto terkait Literasi Pertanian Hydroponik. Sofiyah Hannak Al Barra Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Mojokerto tentang Pentingnya Literasi pada Masyarakat.

    Pada acara ini jumlah peserta sebanyak 97 orang dari Komunitas Literasi Pertanian Hydroponik di Mojokerto. Penyelenggara acara Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Mojokerto bekerja sama dengan Yayasan Bimasakti (Peduli Negeri) Pacet, Trawas, Kabupaten Mojokerto. (Heny)

  • Respons SMPN 2 Bandar Lampung atas Keluhan Sumbangan Komite, Kepsek Dorong Dialog dengan Wali Murid

    Respons SMPN 2 Bandar Lampung atas Keluhan Sumbangan Komite, Kepsek Dorong Dialog dengan Wali Murid

    Bandar Lampung, sinarlampung.co – Kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 2 Bandar Lampung, Abdul Khanif, menanggapi keluhan sejumlah wali murid terkait sumbangan komite yang dinilai memberatkan. Dalam keluhan yang tersebar di beberapa media massa, beberapa wali murid menyebut nominal yang diminta mencapai Rp6 juta per siswa.

    Baca: Wali Murid Keluhkan Penarikan Uang Komite Rp6 Juta Persiswa di SMP Negeri 2 Bandar Lampung

    Abdul Khanif menjelaskan bahwa nominal Rp6 juta tersebut tidak berlaku untuk semua siswa, melainkan hanya untuk siswa dengan kategori tertentu, seperti kelas bilingual dan unggulan tahfidz. Itupun, kata dia, hanya untuk sebagian wali murid yang menyanggupi untuk memberikan sumbangan lebih. Ia menegaskan bahwa pentingnya komunikasi antara pihak sekolah dan wali murid dapat menjadi solusi untuk mengatasi kesalahpahaman yang muncul.

    “Kami tidak pernah mempersulit anak-anak, apalagi sampai membuat mereka putus sekolah. Kami berkomitmen agar semua siswa mendapatkan pendidikan yang layak di SMP Negeri 2 Bandar Lampung. Alhamdulillah, hingga saat ini tidak ada siswa yang putus sekolah,” kata Abdul Khanif saat diwawancarai sinarlampung.co, Selasa, 21 Januari 2025.

    Baca: Disdik Tanggapi Keluhan Tarikan Komite di SMPN 2 Bandar Lampung, Sarankan Wali Murid Temui Kepala Sekolah

    Dana BOS Tidak Cukup, Komite Berkontribusi untuk Peningkatan Mutu

    Abdul Khanif mengungkapkan bahwa dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diterima SMPN 2 Bandar Lampung belum mampu menutupi seluruh kebutuhan sekolah, terutama dalam meningkatkan layanan mutu pendidikan.

    “Kami tidak ingin hanya memenuhi standar minimal. Kami ingin meningkatkan mutu pendidikan di sekolah ini, baik melalui peningkatan sumber daya manusia, pengembangan sarana, maupun pelaksanaan program-program unggulan. Kebijakan komite diharapkan menjadi solusi untuk mendukung kebutuhan tersebut,” jelasnya.

    Ia juga menambahkan bahwa semua kebijakan terkait sumbangan komite telah disampaikan kepada wali murid melalui rapat. Jika ada wali murid yang merasa keberatan, sekolah terbuka untuk berdiskusi dan mencari jalan keluar.

    “Kami selalu mengingatkan wali murid untuk berdialog dengan sekolah jika ada hal yang dirasa memberatkan. Komunikasi sangat penting untuk mencari solusi bersama tanpa merugikan siswa,” tambahnya.

    Perhatian terhadap Siswa Tidak Mampu

    Abdul Khanif menekankan bahwa sekolah tetap memberikan perhatian khusus kepada siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu. Saat ini, terdapat siswa dalam kategori keluarga kurang mampu (jalur Bina Lingkungan) sepenuhnya dibebaskan dari sumbangan komite. Selain itu, siswa yatim piatu juga mendapatkan kebijakan pembebasan biaya.

    “Layanan kepada siswa tidak dibedakan berdasarkan latar belakang ekonomi. Semua siswa, baik kategori bina lingkungan maupun reguler, mendapatkan fasilitas dan pelayanan yang sama, termasuk dalam pengembangan ekstrakurikuler dan potensi akademik,” ujar Abdul Khanif.

    Bantahan Terkait Penahanan Ijazah

    Menanggapi isu penahanan ijazah, Abdul Khanif menegaskan bahwa hal tersebut tidak berkaitan dengan sumbangan komite. Ia memastikan bahwa hak siswa untuk mendapatkan ijazah tetap dijaga.

    “Kami tidak pernah menahan ijazah siswa. Jika ada wali murid yang belum menyelesaikan kewajiban tertentu, mereka tetap dipersilakan mengambil ijazah anaknya. Menahan ijazah itu tidak dibenarkan sejak dulu,” tegasnya.

    Klarifikasi dari Komite Sekolah

    Bendahara Komite Sekolah, Ratu Migo, memberikan penjelasan bahwa sumbangan sebesar Rp6 juta hanya berlaku untuk siswa kelas bilingual dan unggulan. Dana tersebut digunakan untuk mendukung program pendidikan yang membutuhkan fasilitas tambahan, seperti buku cetak luar negeri dan pembinaan lomba nasional serta internasional.

    “Kami selalu melihat kemampuan wali murid. Bagi siswa tidak mampu atau yatim piatu, kami tidak memungut sumbangan sama sekali. Bahkan, kami memberikan dukungan tambahan bagi mereka,” ungkap Ratu Migo.

    Sementara itu, Wakil Ketua Komite Sekolah, Dino, mengajak wali murid untuk bersama-sama mendukung peningkatan kualitas pendidikan di SMPN 2 Bandar Lampung.

    “Walaupun sekolah ini negeri, kita semua harus merasa memiliki. Bersama-sama kita bisa meningkatkan kualitas pendidikan untuk anak-anak kita,” pungkasnya. (Tam)

  • Alumni Angkatan I SMA Negeri 3 Bandar Lampung Kunjungi Sekolah

    Alumni Angkatan I SMA Negeri 3 Bandar Lampung Kunjungi Sekolah

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Sejumlah Alumni angkatan pertama tahun 1980 SMA Negeri 3 Bandar Lampung, melakukan kunjungan silahturahmi ke sekolah SMA Negeri 3 di Kecamatan Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung, Rabu, 15 Januari 2025.

    Baca: Jadi Pembina Upacara Wakapolda Ajak Pelajar SMA Negeri 3 Bandar Lampung Jauhi Tawuran

    Baca: Siswa SMAN 3 Bandar Lampung Revaldi Alvino Putra Antoni Raih Medali Emas Piala KONI Series 5 Banten

    Kedatangan rombongan alumni yang lulus pada 1980 atau 44 tahun lalu, itu disambut Kepala Sekolah Tri Winarsih, M.Pd, beserta tim manajemen sekolah dan perwakilan murid. Mereka berbincang akrab sambil mengenang kisah dan masa-masa indah seragam putih abu-abu lalu.

    Perwakilan alumni angkatan ke-1, Dra. Hj. Damriani, mengatakan kunjungan mereka sebagai ajang silahturahmi dan sedikit mengenang masa-masa indah saat masih mengenakan seragam putih abu-abu.

    “Di sini kami juga menikmati kantin yang baru launching dan lihat kelas-kelas ternyata sudah berbeda dari kami dulu sekolah 46 tahun lalu. Napak tilas keliling sekolah sudah ada bangunan penduduk. Dulu hanya pohon kelapa dan ada kali dan sepi,” katanya.

    Kepala Sekolah Tri Winarsih, M.Pd mengaku berterimakasih telah dikunjungi alumni tertua itu. “Kami mengucapkan terima kasih kepada bapak dan ibu semua yang berkenan mengunjungi sekolah ini. Perhatian alumni sangat dibutuhkan terlebih melihat perkembangan dan kemajuan sekolah,” ujar Winarsih didampingi Wakil Kepala Bidang Humas Rulisa Deltriana, S.Pd.

    Selain sebagai ajang silaturahmi, lanjut dia, para alumni juga turut memberikan motivasi sejuk kepada peserta didik. Tujuannya, supaya mereka mampu berproses dalam menempuh pendidikan di SMAN 3 Bandar Lampung. “Banyak hal tadi yang kami diskusikan dengan alumni, khususnya untuk kemauan sekolah. Apalagi sekolah ini menuju 50 tahun,” katanya. (Red)

  • Kejati Lampung Gelar Jaksa Masuk Sekolah di SMA Negeri 1 Bandar Lampung

    Kejati Lampung Gelar Jaksa Masuk Sekolah di SMA Negeri 1 Bandar Lampung

    Bandar Lampung, sinarlampung.co – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung melalui Seksi Penerangan Hukum Asisten Bidang Intelijen menyelenggarakan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMAN 1 Bandar Lampung. Kegiatan ini mengusung tema “Pembentukan Karakter Muda Berkualitas Menuju Indonesia Emas 2045 melalui Kenali Hukum dan Menjauhi Hukuman” .

    Program JMS ini bertujuan memberikan edukasi hukum kepada pelajar, sebagai generasi penerus bangsa, agar memiliki pemahaman yang baik tentang hukum dan dapat menghindari perilaku yang melanggar norma. Kepala SMAN 1 Bandar Lampung, Drs. H. Ngimron Rosadi, M.Pd., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan program ini. Ia mengatakan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat dalam membekali siswa dengan pengetahuan hukum sejak dini.

    “Kami mengucapkan terima kasih kepada Kejati Lampung. Program ini sangat mendukung dunia pendidikan, terutama dalam membentuk karakter siswa agar memahami hukum dan menghindari hukuman,” ujar Ngimron.

    Acara tersebut diikuti oleh 50 pelajar dan sejumlah guru SMAN 1 Bandar Lampung. Materi yang disampaikan meliputi bahaya narkoba, kenakalan remaja, dan judi online. Pemateri dalam kegiatan ini antara lain Jaksa Ahli Utama Pratama Effi Harnida, SH, MH, Jaksa Ahli Madya Gilar Suryaningtyas, SH, serta Jaksa Ahli Pertama Agung Prabudi JS, SH, MH, serta Tim Penyuluhan Hukum Kejati Lampung.

    Kasi Penkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, SH, MH, menyatakan bahwa kegiatan JMS merupakan bagian dari upaya membentuk generasi muda yang berkualitas, terutama dalam menghadapi tantangan menuju Indonesia Emas 2045.

    “Melalui program ini, kami berharap para pelajar dapat memahami pentingnya mengenal hukum dan menghindari hukuman, sehingga mereka mampu menjadi generasi muda yang berkarakter dan berprestasi,” ujarnya.

    Program seperti ini menjadi langkah penting untuk menekan berbagai bentuk kenakalan remaja, mulai dari bolos sekolah, tawuran, hingga narkoba dan tindak kriminal lainnya. Pendidikan karakter yang diberikan sejak dini, baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat, menjadi kunci dalam membentuk generasi muda yang mampu memberikan kontribusi positif bagi bangsa. (*)

  • Disdik Tanggapi Keluhan Tarikan Komite di SMPN 2 Bandar Lampung, Sarankan Wali Murid Temui Kepala Sekolah

    Disdik Tanggapi Keluhan Tarikan Komite di SMPN 2 Bandar Lampung, Sarankan Wali Murid Temui Kepala Sekolah

    Bandar Lampung, sinarlampung.co – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandar Lampung, melalui Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Mulyadi Syukri, menegaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan SMP Negeri 2 Bandar Lampung terkait keluhan sejumlah wali murid mengenai pembayaran dana komite.

    Menurut Mulyadi, pihak sekolah telah memberikan klarifikasi bahwa mereka tidak memaksa siswa membayar dana komite sebesar Rp6 juta per tahun secara seragam. Jumlah dana tersebut, kata dia, bersifat sukarela dan bervariasi, mulai dari Rp3 juta hingga Rp6 juta, menyesuaikan kemampuan masing-masing orang tua.

    “Kami langsung berkoordinasi dengan kepala sekolah untuk meminta penjelasan terkait keluhan ini. Kepala sekolah menyatakan bahwa informasi tentang pembayaran yang dilakukan rata-rata sebesar Rp6 juta itu tidak benar. Dana tersebut bervariasi, tergantung kemampuan orang tua siswa. Apalagi ada yang dibebaskan jika benar-benar tidak mampu,” ujar Mulyadi, Selasa, 15 Januari 2025.

    Ia juga menambahkan bahwa dana tersebut digunakan untuk peningkatan mutu sekolah. “SMPN 2 memang membutuhkan dana lebih besar karena kebutuhan peningkatan mutu sekolah yang berbeda dengan sekolah lain yang sudah memiliki banyak sumber pendanaan,” jelasnya.

    Mulyadi mengimbau wali murid yang merasa keberatan dengan pembayaran dana komite untuk langsung menemui kepala sekolah dan menyampaikan keluhan mereka secara terbuka. Menurutnya, pihak sekolah akan mempertimbangkan keberatan yang diajukan, meskipun wali murid sebelumnya telah menandatangani kesepakatan pembayaran.

    “Kalau ada yang merasa keberatan, bisa langsung datang ke sekolah untuk berdiskusi dengan kepala sekolah. Hal ini berlaku untuk semua sekolah, bukan hanya SMP Negeri 2 Bandar Lampung,” tambahnya.

    Baca: Wali Murid Keluhkan Penarikan Uang Komite Rp6 Juta Persiswa di SMP Negeri 2 Bandar Lampung

    Lebih lanjut, Mulyadi menegaskan bahwa sekolah tidak boleh lagi menahan kartu ujian atau ijazah, karena alasan tunggakan dana komite. “Kami sudah menekan kepada semua sekolah agar tidak menyimpan dokumen apa pun milik siswa,” tutupnya.

    Diberitakan sebelumya, banyak walimurid SMP Negeri 2 Bandar Lampung mengeluhkan penarikan uang Komite tahun ajaran 2023-2024 sebesar Rp6 juta permurid pertahun. Walimurid merasa dipaksa dengan menandatangani pernyataan untuk kesanggupan membayar uang komite senilai itu. (Tam/Red)

  • Ustad Hamid Pengasuh Ponpes Aniaya ABG Ditangkap, Pondok Tak Berizin

    Ustad Hamid Pengasuh Ponpes Aniaya ABG Ditangkap, Pondok Tak Berizin

    Pesawaran, sinarlampung.co-Oknum Pengasuh Pondok Pesantren Modern Pesona Al-Quran, di Dusun Solehudin, Desa Negeri Sakti, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Ustad Hamid dikabarkan sudah diamankan Tim Reskrim Polres Pesawaran, viral penganiayaan terhadap bocah laki-laki berinisial RAF (13) warga Desa Negeri Sakti, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, sejak Jum’at 10 Januari 2025.

    Baca: Oknum Ustaz Pengasuh Ponpes Modern Pesona Al-Quran Negeri Sakti Aniaya Satri 13 Tahun Babak Belur Hingga Luka Bakar Ditempel Besi Panas? 

    Hal itu dibenarkan Tim kuasa hukum korban, dari Forum Bela Negara Republik Indonesia (FBN RI) DPW Provinsi Lampung, yang disampaikan oleh Departemen Advokasi Hukum dan HAM Fabian Boby, S.H., M.H., CLA. “Kami selalui tim kuasa hukum korban, yang babak belur penuh leban di wajah dan luka bakar di beberapa bagian tubuhnya diduga akibat di aniaya oknum pengasuh Pondoknya Ustad Ham, pada Sabtu 4 Januari 2025 sekitar Pukul 14.00 WIB siang,” kata Fabian Boby.

    Kasusnya dilaporkan dengan ukti Laporan Polisi Nomor : LP/B/3/I/2025/SPKT/POLRES PESAWARAN/POLDA LAMPUNG pada Sabtu, malam. “Kamis telah berkordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Pesawaran, Iptu Devrat Aolia Arfan. Kami sudah sampaikan poin utama kami, yakni eminta agar pelaku segera diamankan.Mendorong pemberatan pasal kepada pelaku karena tindakan yang dilakukan sangat kejam,” katanya.

    Fabian Boby menyebut informasi yang diterima, saat ini Polres Pesawaran hanya mengenakan Pasal 80 Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman di bawah 5 tahun. “Pasalnya pelaku harus juga dikenakan Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat No. 12 Tahun 1951 yang ancaman hukumannya mencapai 10 tahun, karena penganiayaan dilakukan dengan menggunakan senjata tajam,” katanya.

    Karena, kata Fabian, berdasarkan keterangan saksi, penganiayaan tidak hanya dilakukan dengan tangan kosong, tetapi juga menggunakan sajam yang dipanaskan. Dan tindakan ini mengakibatkan luka bakar serius pada tubuh korban. “Luka-luka tersebut ditemukan di beberapa bagian tubuh, yaitu, Dada tiga luka bakar,  punggung empat empat luka bakar, Tangan satu luka bakar, dan kaki satu luka bakar, dan beberapa luka memar dibagian wajah. Pelaku berulang kali memanaskan sajam dan menempelkannya ke tubuh korban sebagai bentuk intimidasi agar korban mengaku, meski tidak bersalah,” katanya.

    Dan kabar baiknya, Polres Pesawaran berhasil mengamankan pelaku. “Dan kami sangat mengapresiasi langkah cepat Polres Pesawaran dalam menangani kasus ini. Dan kami juga mendorong pemberatan pasal mengingat tingkat kekejaman tindakan yang dilakukan,” ujar Fabian Boby.

    Menurut Fabian, tindakan pelaku mencerminkan pelanggaran moral dan hukum yang serius. “Ini bukan hanya soal keadilan bagi korban, tetapi juga menjaga integritas hukum serta memberikan efek jera kepada pelaku,” tambahnya.

    FBN RI juga telah berkoordinasi dengan Fakultas Hukum Universitas Lampung (Unila) untuk menghadirkan ahli hukum pidana, Dr. Ahmad Irzal Fardiansyah, S.H., MH, yang akan memberikan keterangan terkait dasar hukum dan pasal apa saja yang bisa di masukkan.

    “Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada jajaran Polres Pesawaran atas respons cepat mereka dalam menangani kasus ini. Kami percaya bahwa Polres Pesawaran dapat menangani kasus ini dengan profesional dan tuntas. Semoga ini menjadi momentum untuk memperkuat penegakan hukum dan memastikan tidak ada lagi anak-anak yang menjadi korban kekerasan serupa,” ucap Fabian Boby.

    Pondok Tak Berizin

    Kasus penganiayaan anak dibawah umur dan terjadi di lokasi pendidikan agama itu menjadi sorotan publik. Dan ternyta Pondok Modern Pesona Al’quran Kabupaten Pesawaran itu terungkap tidak mengantongi perizinan.

    Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Serta Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Kabupaten Pesawaran Lampung, Maisuri, mengkonfirmasi hal tersebut. “Ini adalah kasus pertama di tahun 2025. Mudah-mudahan tidak ada kasus-kasus lagi seperti ini. Pondok-pondok pesantren yang ada di Kabupaten Pesawaran hendaknya menjadi pondok yang ramah anak,” kata Maisuri Rabu 08 Januari 2025.

    Karena, kata Maisuri pihaknya setiap tahun mengadakan sosialisasi ke pondok pesantren, dengan koordinasi serta bekerja sama dengan Kemenag Kabupaten Pesawaran. “Dan ternyata Pondok itu memang belum terdaftar. Jika sudah daftar berarti pasti sudah kami sosialisasi bagaimana mewujudkan pondok pesantren yang ramah terhadap anak,” katanya.

    Kepada wartawan di Pesawaran, Ustad Hamid mengakui dirinya telah melakukan penganiayaan terhadap Rav. Aksi itu diakui Ustad Hamid karena emosi dan khilaf akibat menahan kesal selama ini. “Sudah lama saya sering kehilangan uang. SEjak Oktober 2024 itu ada kalo sekitar Rp10 an juta uang hilang. Dan saya niatkan untuk menjebak pelakunya,” kata Hamid.

    Hamid mengaku siap menghadapi proses hukum atas laporan orang tua korban itu. Namun dirinya juga sempat diperkusi dan dianiaya pihak orang tua korban, pasca kejadian. “Saya sudah telpon mantan Kapolres, saya siapa karena saya akui saya salah. Dan saya juga dipersilahkan kalo mau saling lapor,” kata Hamid. (Red)

  • Kepala Sekolah SD Negeri Pulau Harimau Pecat Sepihak Guru Honor Dian Purbandini Yang 7 Tahun Mengabdi?

    Kepala Sekolah SD Negeri Pulau Harimau Pecat Sepihak Guru Honor Dian Purbandini Yang 7 Tahun Mengabdi?

    Lampung Selatan, sinarlampung.co-Dian Purbandini, seorang guru honorer di SD Negeri Pulau Harimau, Desa Sumur, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan, tiba-tiba dipecat sepihak oleh kepala sekolah. Pemecatan melalui surat tanggal 13 Desember 2024 itu hanya tertulis tidak memenuhi syarat untuk menjadi guru. Padahal, Dian sudah mengabdi selama 7 tahun, atau sejak tahun 2017 lalu.

    “Ia pak, saya sudah jadi guru honorer mulai tahun 2013. Tapi mengajar sebagai guru honorer di SDN Pulau Harimau baru 7 tahun,” ucap Bu Dian, sapaan akrabnya kepada wartawan, Senin 6 Januari 2025.

    Sambil menunjukkan surat pemecatan dari kepala sekolah itu, Dia juga mengaku kaget pihak sekolah langsung mengeluarkan data dirinya dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik), tanpa pemberitahuan dan tanpa alasan jelas. “Surat pemecatan inipun dititipkan begitu saja dengan teman saya. Tidak secara langsung. Tujuh tahun saya mengabdi tapi kok dianggap taka ada,” kata Dian dengan mata berkaca-kaca.

    Dian merasa tidak terima dengan perlakuan ini, dan akan mencari keadilan. “Saat ini sekolah itu menjadi harapan hidup saya. Terus terang gaji yang saya terima sebagai guru honorer digunakan sepenuhnya untuk membiayai anak-anak pak. Dengan gaji yang ada harus dicukup-cukupi untuk biaya makan, dan untuk biaya pendidikan mereka,” ujarnya mengusap air mata.

    Berdasarkan surat pemecatan tersebut, disebutkan atas nama Dian Purbandini disebut Kepala Sekolah Tidak Memenuhi syarat sebagai Guru. Padahal Dian sudah mulai menjadi guru honorer sejak tahun 2013. Dan saat ini sedang menjalankan pendidikan S 1 di Unila Lampung. Namun karena keterbatasan biaya belum mengikuti wisuda.

    Dian mengaku sangat terpukul tiba-tiba dipecat secara sepihak oleh oknum Kepala Sekolah SDN Pulau Rimau pada 13 Desember 2024 lalu. Keputusan pemecatan tersebut datang tanpa alasan yang jelas dan mengejutkan pihaknya. “Saya sangat terpukul dengan keputusan ini. Saya sudah mengabdi selama 7 tahun dan sangat mencintai pekerjaan saya sebagai guru,” ungkap Dian dengan suara bergetar.

    Dian mengaku meskipun dengan gaji yang terbatas, Dian tetap setia mendidik anak-anak di daerah yang cukup terpencil tersebut. Walau tak pernah mengeluh mengenai gaji yang minim, ketulusan dan kecintaannya terhadap dunia pendidikan membuat Dian rela meninggalkan pekerjaan rumahnya setiap hari, bahkan meskipun ada banyak keterbatasan.

    Kasus Guru HOnor Dian ini mendapat soritan konten kreator dan aktivis Lampung, Ummu Hani, yang menyatakan solidaritasnya terhadap perjuangan Dian. “Saya sangat tidak tega melihat ketidakadilan yang terjadi pada Bu Dian. Waktu saya tanya kemarin, Bu Dian sempat menawarkan musyawarah dengan kepala sekolah, namun Kepsek tetap bersikeras melakukan pemecatan dengan keras kepala. Saya tidak akan diam, saya akan terus memperjuangkan keadilan untuk Bu Dian dan mengawal masalah ini hingga selesai,” ujar Ummu Hani.

    Sementara Kepala Sekolah SDN Pulau Rimau, Sukirdi, yang dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp enggan memberikan respons. Dinas Pendidikan Lampung Selatan juga belum merespon konfirmasi wartawan terkait sikap arogansi Kepala Sekolah tersebut. (Red)

  • Wali Murid Keluhkan Penarikan Uang Komite Rp6 Juta Persiswa di SMP Negeri 2 Bandar Lampung

    Wali Murid Keluhkan Penarikan Uang Komite Rp6 Juta Persiswa di SMP Negeri 2 Bandar Lampung

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Banyak walimurid SMP Negeri 2 Bandar Lampung mengeluhkan penarikan uang Komite tahun ajaran 2023-2024 sebesar Rp6 juta permurid pertahun. Walimurid merasa dipaksa dengan menandatangani pernyataan untuk kesanggupan membayar uang komite senilai itu.

    “Bayangkan aja mas, ada sebanyak delapan kelas siswa baru di SMP 2 Bandar Lampung dengan rata rata per kelas ada sebanyak 30 murid. Total siswa sebanyak 280 dikalikan Rp6 juta rupiah. Ada Rp1,6 miliar lebih dikelola sekolah. Itu baru Komite, belum Bos, belum Rutin, belum iuran-iuran lain lain,” kata Budi (55) warga Jalan Pramuka, Bandar Lampung.

    Budi mengatakan kebetulan anaknya di terima di sekolah tersebut. Dan anaknya dimintai uang Komite Rp 6 juta pertahun. ”Saya sudah bayar lunas. Sebesar Rp6 juta pertahun untuk komite anak saya mas,” ujar Budi yang minta nama anaknya tidak disebutkan.

    Bahkan pihak sekolah melibatkan Walikelas sebagai depcolektornya, termasuk menjadikan pembayaran cicilan uang komite menjadai sarat untuk mendapatkan Kartu Ujian, dan daftar ulang.

    “Saya baru membayar Rp2 juta rupiah sisanya dibayar kan secara mencicil dua kali nanti di awal semester tahun 2025. Terpaksa saya bayar walaupun tidak punya uang. Saya hutang sana sini karena itu syarat saat anak saya daftar ulang pak,” ujar Wali murid lainnya, Wan, warga Kemiling, Kamis 2 Januari 2025.

    Menurut Wan, untuk uang komite di SMPN 2 Bandar Lampung dipatok senilai Rp6 juta pertahun. “Namun ada kebijalan pihak sekolah untuk tidak membayar senilai Rp6 juta, yaitu bisa di cicil atau bila kaum dhuafa atau anak yatim bisa dibebaskan dari pembayaran,” katanya.

    Pemerhati Pendidikan Lampung Emilio mengatakan dalam pasal 10 Ayat 2 (Permendikbud) No 75 tahun 2016 tentang komite sekolah menyatakan bahwa penggalangan dana pendidikan lainnya berbentuk sumbangan atau bantuan bukan pungutan pendidikan.

    “Bahwa apabila pihak SMPN 2 Bandar Lampung mematok nilai Rp6 juta menurut saya terlalu tinggi. Seharusnya pihak komite yang terdiri dari wali murid untuk melakukan penolakan saat rapat komite,” ujar Emilio, Jumat 3 Desember 2025.

    Kepala Sekolah SMPN 2 Bandar Lampung Abduk Khanif, SPd MPd, belum memberikan tanggapan atas konfirmasi wartawan terkait biaya Komite tersebut. (Red)

  • Capaian Pembangunan Lampung 2024 Meningkat Termasuk APM SMA Sederajat Lebihi Standar Nasional

    Capaian Pembangunan Lampung 2024 Meningkat Termasuk APM SMA Sederajat Lebihi Standar Nasional

    Bandar Lampung, sinarlampung.co – Penjabat (Pj) Gubernur Lampung, Samsudin, memaparkan capaian pembangunan Provinsi Lampung selama 2024 pada acara Refleksi Akhir Tahun di Mahan Agung, Bandar Lampung, Selasa, 24 Desember 2024.

    Dalam pemaparannya, Samsudin mengatakan bahwa kinerja pembangunan Lampung yang diukur melalui capaian indikator makro hingga akhir tahun 2024 terus menunjukkan peningkatan dan kemajuan dibanding tahun sebelumnya.

    Adapun beberapa capaian makro pembangunan tersebut sebagai berikut:

    1. Pertumbuhan Ekonomi Lampung tahun 2024 terus tumbuh positif. Triwulan III-2024 (year on year) tumbuh 4,81 persen lebih baik dibanding Triwulan Triwulan III-2023 (year on year) yang sebesar 3,93 persen. Secara regional, tingkat pertumbuhan Ekonomi Lampung di Triwulan III-2024 juga lebih tinggi dari rata-rata pertumbuhan ekonomi di Pulau Sumatera yang sebesar 4,48 persen.

    2. Tingkat kenaikan harga juga relatif terkendali dan masih cukup mendorong daya beli masyarakat. Laju inflasi bulanan secara year-on-year pada Januari hinga November 2024 berada pada rentang 1,5 hingga 3,45 persen.

    3. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) juga semakin membaik. Capaian IPM tahun 2024 meningkat 0,65 poin dari 72,48 pada tahun 2023 menjadi 73,13 di tahun 2024 dan berada pada kategori “Tinggi”. Peningkatan terjadi pada semua komponen, baik dimensi pendidikan, dimensi kesehatan serta dimensi kesejahteraan.

    4. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Lampung hingga Agustus 2024 sebesar 4,19 persen, turun 0,4 persen dibanding Agustus 2023. Kondisi TPT tersebut lebih baik dari rata-rata capaian nasional yang sebesar 4,91 persen.

    5. Tingkat Kemiskinan Lampung tahun 2024 tercatat 10,69 persen, lebih baik dibanding tahun 2023 yang sebesar 11,11 persen atau berkurang 29,44 ribu penduduk miskin. Indikator kemiskinan ekstrim juga mengalami penurunan yang cukup signifikan. Dari 1,32 persen di tahun 2023 menjadi 0,90% pada tahun 2024.

    6. Tingkat Ketimpangan Pendapatan Antar Penduduk, angka Rasio Gini Lampung tahun 2024 tercatat 0,302 poin, lebih baik jika dibandingkan dengan capaian tahun 2023 yang sebesar 0,324 poin dan rata-rata nasional Tahun 2024 yang sebesar 0,379 poin.

    7. Perkembangan Nilai Tukar Petani (NTP) juga semakin membaik. Rata-rata bulanan Nilai NTP Lampung sepanjang Januari hingga November tahun 2024 tecatat sebesar 124,61 poin, meningkat dibanding rata-rata tahun 2023 yang sebesar 109,36 poin.

    8. Aktifitas perdagangan internasional berupa Ekspor-Impor Provinsi Lampung pada periode Januari hingga Oktober 2024 juga mencatat Nilai Ekspor sebesar 4.523,06 Juta US Dollar dan Nilai Impor sebesar 1.810,01 Juta US Dollar, terdapat surplus sebesar 2.713,05 Juta US Dollar.

    Selanjutnya terkait dengan Tata kelola Kinerja Pemerintahan yang diukur dengan nilai SAKIP tahun 2024 tercatat pada tingkat raihan 68,36 poin, mengalami peningkatan dibanding dengan nilai tahun 2023 yang sebesar 68,10. Adapun, predikat SAKIP Provinsi Lampung Tahun 2024 masih berada pada kategori Nilai B.

    “Terkait masalah SAKIP, teman-teman media yang hadir seringkali mengontrol, memantau, agar supaya kinerja tata kelola pemerintah menjadi lebih baik, karena media menjadi salah satu penyeimbang dan pendorong kinerja pemerintah ke arah yang lebih baik,” ucapnya

    Pj. Gubernur Samsudin juga mengatakan bahwa Pembangunan pada bidang sosial dan ekonomi juga diseimbangkan dengan pembangunan lingkungan secara berkelanjutan. Pembangunan lingkungan semakin baik ditunjukkan dengan nilai kumulatif Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) tahun 2024 sebesar 73,10 dengan predikat baik meningkat dibanding tahun 2023 yang sebesar sebesar 69,91 (predikat sedang).

    Sementara itu capaian per urusan pembangunan pada Bidang Pembangunan Manusia dan Kesejahteraan Sosial, Bidang Ekonomi, Infrastruktur, Lingkungan Hidup, Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik dapat disampaikan sebagai berikut:

    Pada Bidang Pembangunan Manusia, program pemerintah dan dukungan swasta di sektor Pendidikan telah meningkatkan ketersediaan fasilitas pendidikan, dan memperluas akses masyarakat untuk bersekolah.

    Capaian Angka Partisipasi Sekolah (APS) pada berbagai rentang usia jenjang pendidikan. Secara khusus, nilai APS pada penduduk usia 16-18 tahun yang setara dengan jenjang pendidikan menengah SMA/sederajat di tahun 2024 berada pada angka 72,35 persen, meningkat 0,61 poin dibanding tahun sebelumnya yang sebesar 71,74 persen.

    Angka Partisipasi Murni (APM) tingkat SMA/sederajat yang tercatat 62,84 di tahun 2023, kondisinya semakin membaik menjadi persen 64,54 pada tahun 2024, lebih tinggi dibanding rata-rata nasional yang sebesar 64,32 persen.

    “Oleh karenanya saya berharap dinas pendidikan dan kebudayaan untuk mengevaluasi kembali bagaimana tata kelola pendidikannya, agar masyarakat merasa nyaman untuk bersekolah di Provinsi Lampung,” ucapnya.

    Selanjutnya, terkait Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) Provinsi Lampung telah menyalurkan kepada 6.813 siswa SMA dan SMK dari keluarga kurang mampu, dengan total nilai bantuan sekitar 8,812 Milyar Rupiah yang bersumber dana APBD Provinsi Lampung.

    Dalam pembangunan bidang kesehatan, hingga Agustus 2024 tercatat bahwa cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Provinsi Lampung mencapai 99,1 persen. Terkait kinerja Pemerintah Provinsi Lampung tersebut, Wakil Presiden Republik Indonesia memberikan Penghargaan Universal Health Coverage (UHC Award) tahun 2024.

    Penyelenggaran Layanan kesehatan di Rumah Sakit juga terus ditingkatkan, khususnya di Rumah Sakit Abdoel Moeloek (RSAM) sebagai Rumah Sakit tipe A dan telah terakreditasi “Paripurna” serta menjadi Institusi Penyelenggara Pelatihan Bidang Kesehatan Tipe B. Tahun 2024 RSAM mendapat apresiasi melalui raihan “Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Layanan Publik dengan Opini Tertinggi” dari lembaga Ombudsman R.I.

    Menurut Pj. Gubernur Samsudin, Penurunan Angka Stunting juga menjadi fokus bagi pemerintah daerah. Angka capaian Prevalensi Stunting Provinsi Lampung Tahun 2023 berdasarkan Survey Kesehatan Indonesia (SKI) sebesar 14,9%, lebih baik dari capaian Nasional sebesar 21,5%.

    “Atas kinerja penurunan stunting Provinsi Lampung mendapatkan insentif fiskal sebesar 5,3 miliar, dan ini telah kita gulirkan melalui berbagai program unggulan dan akan kita lanjutkan sampai 0 persen angka prevelansi stunting,” ucap Samsudin.

    Program unggulan yang telah dilakukan yaitu : Makan Bergizi Gratis Bersama 1.200 orang Ibu Hamil dan Menyusui, Pemberian Bantuan Telur bagi Baduta Stunting, Skrining Anemia pada Remaja Putri di Sekolah Menengah,dan Bantuan Alat Antropometri untuk Posyandu.

    Selanjutnya, berbagai upaya untuk mengurangi kemiskinan ekstrim dan mengurangi beban pengeluaran masyarakat, Pemerintah Provinsi Lampung memberikan bantuan sosial kepada 424.050 Kelompok Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan di sepanjang Tahun 2024.

    Dalam Bidang olahraga Pada Kejuaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) Provinsi Lampung berada di urutan ke-10 besar dengan perolehan 68 medali yang terdiri dari 22 Emas, 16 Perak, dan 30 Perunggu.

    Sementara itu Pembangunan di Bidang Ekonomi pada tahun 2024 diarahkan pada stabilitas makro ekonomi daerah, peningkatan produktifitas, hilirisasi dan peningkatan investasi dan daya saing daerah, termasuk implementasi kebijakan pembangunan yang lebih ramah lingkungan.

    Dalam rangka mendukung kegiatan prioritas nasional yang terkait ketahanan pangan, di tahun 2024 Pemerintah Provinsi Lampung melaksanakan kegiatan optimalisasi lahan rawa untuk pertanian seluas 28,2 ribu hektar di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung Timur, Tulang Bawang dan Mesuji.

    Peningkatan sarana pertanian melalui bantuan pompanisasi sebanyak 3.207 unit yang tersebar di 15 kabupaten/kota; serta penguatan jangkauan irigasi dengan mendistribusikan 415 unit alat irigasi perpompaan dan 12 unit jaringan irigasi perpipaan; serta bantuan alat dan mesin pertanian.

    “Untuk itu mari kita bersama-sama menjadikan pertanian sebagai sektor komoditas unggulan di Provinsi Lampung,” ucap Samsudin.

    Selanjutnya di sektor peternakan, populasi ternak kambing, ayam ras dan ayam petelur mengalami peningkatan yang signifikan. Persentase daging sapi meningkat 146 persen, daging kambing 215 persen, dan ayam pedaging tercatat naik 107 persen; serta produksi telur juga meningkat 103 persen.

    Perkembangan di sektor perkebunan tahun 2023-2024 mengalami peningkatan sebesar 34,13 persen untuk kopi robusta, 4,91 persen pada kakao dan 7,3 persen untuk komoditas lada. Demikian pula di sektor perikanan, pada tahun 2023 tingkat produksinya mencapai 364,07 ribu ton dengan nilai ekspor sebesar 14,49 ribu ton.

    Sektor Industri dan Perdagangan juga merupakan kontributor utama dalam perekonomian Lampung. Secara makro, rilis data BPS mengungkap bahwa hingga Triwulan III-2024 kinerja Industri Pengolahan di Provinsi Lampung tumbuh 10,54 persen (year on year) dan meningkat dibanding periode yang sama di tahun 2023. Sementara itu, pertumbuhan di sektor Perdagangan tercatat 7,87 persen juga meningkat dibanding Triwulan-III 2024 (year on year).

    Upaya kebijakan pembangunan sektor koperasi dan UMKM juga semakin menunjukkan hasil yang baik. Hingga bulan November 2024, jumlah koperasi berkualitas telah mencapai 42,78 persen dan melampui target 36,18 persen di Tahun 2024. Porsi Usaha Kecil yang menjadi Wirausaha telah mencapai 8,38 persen dari target 8,57 persen.

    Realisasi Investasi Provinsi Lampung sampai dengan Triwulan-III 2024 sebesar 7,3 triliun dari target 12,960 triliun. Dalam rangka peningkatan Investasi Provinsi Lampung, telah dilakukan upaya antara lain: Fasilitasi antara Perusahaan Besar dan UMKM, Program Matchmarking, Penguatan koordinasi investasi Kabupaten/Kota dan Penyusunan Peta Potensi Investasi Daerah 2024

    Disisi Pembangunan Infrastruktur jalan, kondisi tingkat kemantapan jalan tahun 2023 sebesar 78,67 persen. Dilanjutkan tahun 2024 Pemerintah Provinsi Lampung melaksanakan pembangunan infrastruktur untuk meningkatkan konektivitas dan kemantapan jalan sepanjang 85,345 km yang terdiri dari Rekontsruksi jalan sepanjang 35,45 km, Preservasi jalan sepanjang 23,046 km, dan rehabilitasi Jalan sepanjang 26,849 km yang dilaksanakan pada 55 Ruas Jalan serta melaksanakan rehabilitasi 7 Unit Jembatan.

    Pada lingkup Bidang Pemerintahan dan Pelayanan Publik. Kemajuan era teknologi informasi diterapkan dalam pengelolaan pemerintahan melalui penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Capaian SPBE Pemerintah Provinsi Lampung di tahun 2023 telah mencapai predikat Sangat Baik.

    Kinerja Pemerintah Provinsi Lampung di sepanjang tahun 2024 secara akumulasi telah memperoleh apresiasi dan meraih sebanyak 29 (dua puluh sembilan) penghargaan, baik dari pemerintah pusat maupun organisasi masyarakat, berikut beberapa diantaranya :

    1. Anugerah Innovative Government Awards IGA) dengan predikat Daerah Sangat Inovatif dari Kementerian Dalam Negeri R.I. melalui Badan Strategi Kebijalan Dalam Negeri (BSKDN).
    2. Peningkatan nilai Indeks Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dari zona kuning ke zona hijau, yang meraih Penghargaan dengan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tertinggi dari Ombudsman R.I.
    3. Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dengan predikat sebagai Badan Publik Informatif dari Komisi Informasi R.I.
    4. Penghargaan Upakarya Wanua Nugraha yang diberikan kepada Pemerintah Provinsi Lampung atas keberhasilannya membina desa dan kelurahan sehingga meraih 3 kategori juara sekaligus dalam Lomba Desa dan Kelurahan oleh Kementerian Dalam Negeri.
    5. Penghargaan pada kategori Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme di Indonesia (RAN PE Awards) dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
    6. Apresiasi dana Insentif Fiskal Stunting atas keberhasilan Provinsi Lampung dalam menurunkan Stunting.
    7. Penghargaan Provinsi Pembina Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia (KKP HAM) Tahun 2024 dari Menteri Hak Asasi Manusia.

    Seluruh capaian penghargaan yang diperoleh merupakan hasil kerja keras penyelenggaraan Pemerintah Provinsi secar terencana dan terpadu melalui dukungan Pemerintah Pusat, dan kabupaten/kota serta seluruh stakeholders terkait, termasuk di dalamnya unsur Forkopimda, dunia usaha, Perbankan, Perguruan tinggi, Organisasi Profesi, Pers dan Media, serta seluruh masyarakat Lampung.

    “Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh komponen masyarakat yang senantiasa mendukung dan terlibat aktif dalam pembangunan di Provinsi Lampung,” ucap Samsudin.

    Di tahun 2025 mendatang Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Kabupaten/kota se-Provinsi Lampung juga akan memiliki “pemimpin baru” hasil Pilkada Serentak Tahun 2024.

    Pj. Gubernur Samsudin berharap adanya keselarasan arah kebijakan, sasaran dan target serta alokasi anggaran pembangunan 5 (lima) tahun ke depan perlu menjadi bagian penting dalam mewujudkan sinergi pembangunan antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat.

    “Apa yang sudah ditetapkan oleh Gubernur yang baru tolong dilanjutkan untuk kesejahteraan masyarakat, jangan lelah untuk melayani masyarakat,” pungkasnya.

    Dalam kesempatan tersebut Junanto Herdiawan adalah Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Lampung menyampaikan bahwa Provinsi Lampung merupakan salah satu Provinsi yang akan memberikan kontribusi besar dalam pencapaian target Indonesia Emas 2045 dengan target pertumbuhan nasional 8 persen.

    “Provinsi Lampung ini diibaratkan sebagai Sleeping Giant (Raksasa yang tertidur), pada saat raksasa itu bergerak semua akan mendapatkan dampak yang luar biasa dengan segala potensi yang dimiliki oleh Provinsi Lampung,” kata Junanto Herdiawan. (*)