Semarang (SL) – Dosen Kebidanan Fakultas Kedokteran dan Fakultas Agama Islam Unissula mengadakan pengabdian masyarakat di SMP Islam Nudia dan SMP Kesatrian 2 Semarang. Mereka yang terdiri dari Noveri Aisyaroh SSiT MKes Sarjuni SAg MHum, dan Sri Wahyuni SST MKeb melakukan pengabdian masyarakat bertema kesehatan reproduksi remaja melalui peer educator dengan metode tasawuf.
Menurut ketua tim, Noveri tujuan pengabdian masyarakat untuk meningkatkan kesehatan reproduksi remaja secara utuh yaitu sehat tidak semata-mata secara fisik bebas dari penyakit atau kecacatan tetapi juga sehat secara mental serta sosial kultural.
Hal itu dilatar belakangi fenomena masa remaja merupakan periode transisi dari masa anak menuju ke dewasa, masa ini ditandai dengan percepatan perkembangan fisik tubuh, mental, emosional, psikososial, kognitif, dan perilaku.
Remaja seringkali dianggap sebagai periode kehidupan yang paling sehat. Namun, sebenarnya remaja perlu mendapat perhatian serius karena mereka berisiko mengalami bukan saja berbagai masalah kesehatan, remaja juga sering bermasalah dengan perilaku berisiko karena kurangnya pengalaman dan pengetahuan, sehingga mereka masih perlu dibimbing oleh orang tua.
Sekolah adalah lembaga pendidikan formal yang memiliki pengaruh kuat terhadap perkembangan remaja, ada banyak hal yang bisa dilakukan di sekolah untuk memulai perbaikan remaja. “Kegiatan PKM ini meningkatkan pengetahuan remaja tentang kesehatan reproduksi remaja, berperilaku hidup bersih dan sehat, pemeriksaan Hb bagi siswa putri, pembentukan peer educator serta mengoptimalkan Unit Kesehatan Sekolah (UKS) dengan metode tasawuf, yaitu pendekatan yang menekankan pada dimensi esoteris ajaran Islam yang bertujuan untuk mendekatkan diri kepada Allah sampai mendapatkan posisi yang sedekat-dekatnya” ungkap Noveri.
Kegiatan yang disokong Program Kemitraan Masyarakat (PKM) 2018 dengan dukungan dana hibah Kemenristekdikti tersebut berlangsung 7 Maret- 2 Mei 2018. (rel)
Bandarlampung (SL)-Ratusan ijazah alumni Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung hingga kini tidak terdaftar di Kementrian riset teknologi dan pendidikan tinggi (Kemenristekdikti). Pihak UIN sedang mengumpulkan data untuk ulang alumni.
Eni, salah satu alumni program studi pendidikan Biologi (S1) angkatan 2010, wisuda tahun 2015 namun sampai hari ini ijazahnya masih juga belum terdaftar. Eni mengetahui izajahnya belum terdaftar setelah dirinya mencoba mendaftar program profesi guru (PPG).
“Aku tau nggak terdaftar pas aku daftar PPG, kan daftarnya online. Masukin nama kampus, jurusan, sama NPM waktu kuliah. Lah keterangannya ijazah belum terdaftar,” kata Eni kepada wartawan melalui pesan Whatapp, Rabu (21/3/2018).
Eni menyayangkan tidak terdaftarnya ijazah nya setelah tiga tahun dirinya diwisuda sangat memalukan dan merepotkan bagi alumni. “Kita udah wisuda lama tapi ijazah nggak terdaftar, ini kan menyusahkan alumni. Kita mau daftar apa apa aja repot karena ijazah nggak terdaftar, nggak masuk akal,” katanya.
Tidak terdaftarnya ijazah alumni Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung bukan kabar baru, melainkan sudah di ketahui sejak Juli 2017 lalu. Namun sejak sebulan ini alumni program studi pendidikan Biologi (S1) disibukkan karena pihak jurusan meminta alumni angkatan tahun 2009-2012 untuk mengumpulkan berkas, untuk di daftarkan ijazah alumni.
Hal tersebut di posting di halaman facebook salah satu alumni pendidikan Biologi tahun 2010, Nur Yeni pada Selasa, 20 Maret 2018 pukul 06.34.
Asslamualaikum.
Kawan kawan semua tolong isi table dibawah ini.
Untuk kepentingan verifikasi ijazah kita.
Ini amanat dari sekjur biologi Bu Dwijo.
Secepatnya. Mohon kerjasama nya ya kawan kawan.
Maaf tidak bisa me tag semuanya. Teruskan kepada kawan2 biologi angkatan 2009-2012.
Terimakasih.
Wassalamualaikum
Kabar itu menimbulkan keresahan alumni, salah satunya di katakan Sang Putra mengomentari postinyan pemberitahuan yang di sampaikan Nur Yeni.
Maaf ya ibung Nur Yeni mau nanya bung, ini buat verifikasi yang gimana ya bung ?
Info yang di dapat langsung dari ibu sekjur kita yth apa bagaimana bung, soalnya saya sedikit menggelitik kalo untuk verifikasi ijazah seharusnya sudah sejak awal mulai dari angkatan pertama sampai dikita ada arsip nya yak an bung & kawan kawan, pas kita munaqosah ada arsip dan lain-lain (berita acara dll) tapi ko lucu bener ya bung sekarang setelah lulus kita harus ngulang kembali ngisi data yang seharusnya sudah ada jurusan tapi kok harus di buat setelah jadi alumni. xixixixi
Menanggapi hal itu, Kepala Jurusan (Kajur) Program Studi Pendidikan Biologi (S1) Dr. Bambang Sri Anggoro, M.Pd mengatakan bahwa, form data alumni yang di sebar akan di gunakan untuk mendata ulang alumni. “Untuk alumni agar mengisi data alumni, yang sudah di share. Dan itu masih didata oleh PTIPD UIN. Hal ini juga terjadi di prodi prodi lain,” katanya.
Ditanya bagaiamana administrasi di Kampus, apakah tidak punya arsip, dan data best mahasiswa. Bambang hanya menyarankan silahkan komfirmasi ke Kampus. “Kalau untuk kenapa belum terdaftar di Dikti, coba langsung tanya ke akademik UIN,” katanya. (ptr/jun)
Makasar (SL)-Kedua mahasiswa yang dimaksud, ialah Fikram Maulana angkatan 2014 dan Andi Fajar Agus Gunawan angkatan 2015. Scorsing dibuktikan dengan surat keputusan dekan Fakultas Hukum UMI, Muhammad Syarif Nuh ini. Mereka dianggap melanggar peraturan dan tata tertip UMI Makassar yang dikeluarkan tertanggal 2 Maret 2018.
Salah satu mahasiswa yang diskorsing, Fikram Maulana menilai aksi yang dilakukan pada tanggal 1 Maret 2018, hal yang wajar untuk meminta transparansi anggaran. “Kami melakukan demo untuk meminta transparansi anggaran dari pihak fakultas,” tegas Fikram.
Dia menceritakan, ikhwal insiden ini, dimana pada saat itu peserta aksi kampanye telah melakukan segala jenis keperluan aksi. Seperti, selembaran yang berusi aspirasi disampaikan langsung oleh peserta aksi kepada Dekan Fakultas Hukum.
Saat dikumpulnya selembaran kertas, kata dia pihaknya mendapat ancaman dan intervensi dari dekan bernada, “Saya akan beri kau saksi”.
Tak hanya lewat lisan, tetapi dekan juga membanting lembaran kertas yang berisi aspirasi mahasiswa. “Kami menghadap tuk menjawab jika itu adalah hasil diskusi dan aspirasi mahasiswa yang dikumpulkan. Dan tidaj bersangkutan dengan isu yang beredar,” bebernya.
Kendati demikian, dekan tersebut langsung mengeluarkan surat skorsing kepada kedua mahasiswa, Fikram dan Fajar.
Melihat sikapnya, Fikram menilai hal itu mencerminkan kesewenang-wenangan yang dilakukan pihak dekan. “Dekan mencerminkan sikap otoriter. Karena, tidak boleh mahasiswa bersuara terkait peemasalahan-permasalahan yang terjadi, khususnya masalah transparansi anggaran,” terangnya.
Mengingat jika mahasiswa juga bagian dari kampus dan biaya pembangunan, maka tidak ada salahnya, mahasiswa ingin mempertanyakan perihal transparansi anggaran berdasarkan UU No.14 tahun 2008 tentang KIP (Keterbukaan Informasi Publik) Pasal 9 Ayat 1, 2 dan 3.
“Setiap badan publik, wajib mengumumkan informasi. Beberapa tahun belakangan, pihak kampus tidak pernah melakukan nya dan UU nomor 12 tahun 2012 tentang pendidikan tinggi pasal 63 poin B, menyatakan terkait penyelenggaraan otonomi kampus berprinsip pada transparansi serta juga untuk mencegah tindakan korupsi. Apalagi, biaya SPP tergolong mahal dan uang pembangunan kepada setiap mahasiswa baru yang tergolong tinggi terkhususnya pada Fakultas Hukum UMI tetapi tidak disertai dengan pembangunan dan kurangnya penyediaan sarana kepada mahasiswa,” pungkasnya. (ink/*).
Padang (SL)-Yayasan Sekolah Jurnalisme Indonesia (SJI) PWI bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI merumuskan kurikulum jurnalisitik untuk netizen, Rabu (7/2/18). Agenda dibuka oleh Ketua Umum PWI Pusat Margiono itu dilaksanakan sekitar pukul 13.00 WIB, di Premier Basco Hotel, Padang, Sumatera Barat.
Ketua Bidang Pendidikan PWI Pusat sekaligus Ketua Yayasan SJI, Marah Sakti Siregar, menyatakan penyusunan kurikulum itu merupakan agenda lanjutan dari pertemuan seluruh Kepala SJI se Indonesia yang digelar pada bulan lalu, di Solo, Jawa Tengah.
Tujuannya, agar para netizen dapat menggunakan bahasa yang sopan, sesuai dengan kaidah jurnalistik. Selain itu, mencegah netizen agar tidak memposting dan membagikan konten yang mengandung unsur pornografi dan SARA. Menurut dia, kegiatan ini melibatkan seluruh Kepala SJI, pengajar SJI, Dewan Kehormatan dan pengurus PWI se Indonesia.
Mara Sakti mengatakan pendekatan edukasi dalam melawan hoax harus dilakukan melalui gerakan yang sistematik dengan merangkul semua warganet. “Saya yakin tidak semuanya (warganet) mau diedukasi. Kita sudah coba, blogger-blogger itu, tidak semuanya mau diedukasi. Tapi minimal melalui gerakan literasi di media sosial, dapat mengurangi dampak signifikan dari hoax. Apalagi di moment Pilkada Serentak 2018. Manfaatnya akan sangat terasa,” terangnya.
Workshop Penyusunan Kurikulum Jurnalistik untuk Netizen ini diikuti oleh seluruh Kepala Sekolah Jurnalistik Indonesia (SJI) dan Wakil Ketua Bidang Organiasi PWI Provinsi di seluruh Indonesia. Bergerak sebagai narasumber, sejumlah tokoh pers Indonesia seperti, Mara Sakti Siregar, Bagir Manan, Edwar Depari, Ahmed Kurnia, Widodo Asmowiyoto.
Mara Sakti menjelaskan, gerakan edukasi serupa melawan hoax, pernah dilakukan sebelumnya, saat PWI Pusat sukses melakukan pendekatan edukasi untuk infotainment. “Kita rangkul infotainment, lalu kita terapkan kaidah-kaidah jurnalistik, dan berjalan sukses,” ujarnya.
Selanjutnya, Mara Sakti berharap melalui Workshop Penyusunan Kurikulum Jurnalistik untuk Netizen ini pada gilirannya dapat semakin meningkatkan kualitas jurnalisme di Indonesia yang dapat menanggulangi hoax.
Dikesempatan yang sama, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Yeflin Laundri mengucapkan terima kasih, atas nama pemerintah provinsi Sumatera Barat, kegiatan ini diharapkan berhasil dan menjadi suatu peluang tersendiri bagi Sumatera Barat, untuk menggelar kegiatan serupa di kemudian hari.”Karena pendidikan jurnalis bukan untuk kepentingan wartawan saja tapi juga untuk netizen. Harapannya, orang lain yang belum tau Sumatera Barat, bisa tau dari bapak dan ibu,” tandasnya.
Sementara Kepala SJI Lampung, Andi S Panjaitan mengatakan, workshop perumusan kurikulum jurnalistik itu akan membahas sejumlah materi terkait keterampilan standar jurnalistik, tekhnik mencari dan menulis berita, pengumpulan data dan foto dan lainnya.
Menurut Andi, SJI PWI Provinsi Lampung akan menghadiri workshop itu dengan dipimpin Wakil Ketua PWI Bidang Pendidikan Provinsi Lampung, Ratna Minangsari didampingi Ketua Yayasan SJI Lampung, Nizwar. “SJI PWI Lampung akan ikut berpartisipasi dalam workshop khusus untuk internal pwi itu,” ujar Andi Panjaitan.
Sebelumnya, PWI dan Kemenkominfo sudah melaksanakan kegiatan Literasi Digital Citizenship untuk Generasi Milenial di pagi hari. Kegiatan yang dibuka langsung oleh Sekjend PWI Pusat, Hendri Bangun itu dihadiri oleh ratusan pelajar dan mahasiswa di Padang. (ap/nt/*)
Padang (SL)-Mantan Ketua Dewan Pers Bagir Manan memberi materi dalam workshop penyusunan kurikulum jurnalistik untuk Netizen yang berlangsung di Premier Basko Hotel, Padang, Sumatera Barat, Rabu (7/2/18).
Dalam acara yang diselenggarakan SJI PWI dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI itu, Bagir Manan menyampaikan kuliah umum tentang Pemimpin Redaksi dalam Perspektif Etika dan Hukum Pers Indonesia.
Menurut dia, netizen merupakan suatu kelompok atau satu kesatuan yang tidak bisa dihilangkan dari perkembangan zaman. Sehingga perlu dirangkul dan diarahkan agar bermanfaat untuk kebaikan, terutama dalam memberantas hoax. “Netizen harus dirangkul, diberi pengetahuan dan diawasi sehingga bermanfaat,” ujar dia.
Menurut Bagir, SJI PWI dan pemerintah bertanggungjawab untuk menciptakan para netizen yang profesional agar upaya memerangi hoax bisa terwujud secara bertahap. (ap/nt/*)
Ketua Keluarga Besar Alumni (KBA) Kesatuan Aksi Pelajar Muslim Indonesia (KAPMI) Aceh Sanusi Madli,
Nagroe Aceh Darussalam (SL) -Beredar kabar tentang bahan bacaan siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 2 Sungai Raya Aceh Timur, sebagaimana yang di muat di beberapa media online, buku yang bermuatan pornografi atau mengarah kepada pornografi baik dalam bentuk tulisan maupun gambar telah beredar dikalangan pelajar.
Menyikapi hal ini, Ketua Keluarga Besar Alumni (KBA) Kesatuan Aksi Pelajar Muslim Indonesia (KAPMI) Aceh Sanusi Madli, menyampaikan rasa prihatin atas lolosnya buku tidak layak baca pada Sekolah Menengah Pertama di Aceh Timur. Kamis (1/2/2018) di Banda Aceh
“kita sangat prihatin atas temuan ini, buku tersebut sudah beredar beberapa bulan yang lalu, dapat dipastikan pelajar sudah membaca buku tersebut, dampak yang dihasilkan tidak bisa kita anggap sepele,” ungkap sanusi
ditengah maraknya kasus kekerasan seksual terhadap anak akhir akhir ini, pelakunya sebagian dari anak sekolah, yang bisa jadi dipengaruhi oleh bahan bacaan mereka selain dari internet, bahan bacaan dan tontonan akan menimbulkan rasa ingin tahu pada diri siswa yang kemudian ingin mencoba.
“kalau yang model begini terus berlanjut, kita khawatir anak anak kita bukan semakin baik prilaku nya, malah semakin rusak, ditambah lagi akses internet yang mudah dijangkau, maka dari itu kami minta pemerintah dalam hal ini dinas pendidikan baik provinsi maupun kabupaten kota seluruh aceh supaya lebih selektif dalam memilih buku buku bacaan siswa,” harap mantan sekjend pemuda dewan dakwah aceh ini.
Pemerintah harus menarik kembali buku buku yang mengandung konten pornografi yang telah tersebar, dikhawatirkan buku buku tersebut tidak hanya beredar di aceh timur, namun beredar juga di daerah daerah yang lain, kisah serupa juga pernah terjadi di akhir tahun 2017, ditemukan buku pelajar IPS Sekolah Dasar yang mengandung kesesatan sejarah terkait Negara Israel.
“pemerintah punya data terkait sebaran buku tersebut, kita harap dapat ditarik kembali dan mengevaluasi terkait proses penyeleksian buku buku pendidikan, sehingga hal ini tidak terulang lagi,” tutup Sanusi. (rls/*)
Bandarlampung (SL) -Sejumlah paket pekerjaan pembangunan di Universitas Lampung (Unila), diduga kuat berbalut Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN). Dan citra akademik kampus Unila dipertaruhkan
Pemerhati pendidikan, Gunawan Handako menyatakan, mengindikasikan hal tersebut karena, Pokja Unit Layanan Pengadaan Panitia Pengadaan Barang dan Jasa, dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Unila tahun 2017 ini, terlibat kongkalikong antara Pokja ULP, PPK, dan rekanan.
“Perusahaan pemenang pada sejumlah paket pekerjaan di Unila tahun 2017 ini, diduga telah dikondisikan. Hal tersebut jelas akan berdampak pada citra Unila sebagai lembaga pendidikan yang seharusnya dapat memberi contoh yang baik bagi lembaga dan instansi lainnya,” kata Gunawan Handoko, yang juga tertuang dalam surat yang ditujukannya kepada Pokja Unit Layanan Pengadaan (ULP), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Panitia Pengadaan Barang/Jasa (PPBJ) Universitas Lampung Tahun 2017, tertanggal 16 Oktober 2017 lalu.
Dijelaskan Gunawan Handoko, seperti dilangsir Kabardaerah.com,bahwa pada pekerjaan Jasa Konstruksi maupun Jasa Konsultasi, pihak Pokja ULP selalu memberikan nilai Skor Tehnis tertinggi kepada perusahaan Calon Pemenang dengan cara memanipulasi data Dokumen Penawaran. Dari beberapa Pengumuman Pemenang Lelang yang dikeluarkan oleh Pokja ULP dapat dilihat, adanya nilai Skor Tehnis yang berbeda – beda untuk satu 1 perusahaan yang sama.
Ketika perusahaan tersebutakan ditetapkan sebagai pemenang, maka nilai Skor Tehnisnya dibuat paling tinggi. Namun sebaliknya di paket pekerjaan yang lain, nilai Skor Tehnis untuk perusahaan tersebut rendah.
Sebagai contoh dapat dilihat dari hasil Pelelangan Sederhana untuk Jasa Konsultasi. Dengan Kode Lelang 272490, yang diumumkan pada Senin 9 Oktober 2017, Paket Perencanaan Pembangunan Gedung Student Center Universitas Lampung diikuti oleh 4 perusahaan Penawar, yaitu CV. Widya Wahana (Pemenang) Nilai Skor Tehnis = 78,25, PT. Prima Restu Kreasi Nilai Skor Tehnis = 12,34, CV. Laskar Utama Nilai Skor Tehnis = 72,12, dan CV. Nusa Indah Tehnik Nilai Skor Tehnis = 67,21.
Dengan Kode Lelang 270490, Pemenang diumumkan pada Selasa 10 Oktober 2017, Paket Perencanaan Lanjutan Pembangunan Gedung E FISIP Universitas Lampung, diikuti oleh 3 Perusahaan Penawar, yaitu CV. Nusa Indah Tehnik (Pemenang) Nilai Skor Tehnis = 90,57, CV. Widya Wahana Nilai Skor Tehnis = 41,33, CV. Graha Bumindo Nilai Skor Tehnis = 81,72.
Dengan Kode Lelang 271490, pemenang diumumkan pada Senin 9 Oktober 2017, Paket Perencanaan Rehabilitasi Gedung C FKIP Universitas Lampung, diikutioleh 3 Perusahaan Penawar, yaitu PT. Prima Restu Kreasi (Pemenang) Nilai Skor Tehnis = 79,38, CV. Medya Tehnik Konsultan Nilai Skor Tehnis = 72,05, CV. Widya Wahana Nilai Skor Tehnis = 46,67.
Dalam kurun waktu / periode yang sama dan diyakini dengan dokumen perusahaan yang sama, serta metode evaluasi yang dilakukan oleh Pokja ULP pun sama, namun mengapa hasil Nilai Skor Tehnis menjadi berbeda antara paket yang satu dengan paket lainnya.
Contoh lain yang diduga direkayasa adalah pelelangan untuk Paket Pekerjaan Pembangunan Gedung Kuliah Fakultas Kedokteran Universitas Lampung Tahap I. Dalam paket tersebut terdapat 3 perusahaan yang menyampaikan penawaran, yaitu PT. Citra Lampung Permai, PT. Tiga Jaya Kencana, dan CV. Fajar Awang Mandiri.
Dari 3 perusahaan tersebut, terdapat 2 perusahaan dengan Kualifikasi Usaha Non Kecil, masing-masing adalah PT. Citra Lampung Permai dan PT. Tiga Jaya Kencana, namun hanya CV. Fajar Awang Mandiri yang memiliki kualifikasi Usaha Kecil sesuai yang dipersyaratkan dalam Dokumen Pengadaan, sedangkan untuk 2 perusahaan dengan kualifikasi Usaha Non Kecil secara otomatis gugur.
Secara logika sederhana, mestinya CV. Fajar Awang Mandiri dapat ditetapkan sebagai Pemenang Lelang. Namun pihak Pokja ULP lebih memilih untuk menggagalkan Pelelangan tersebut tanpa mempertimbangkan bahwa bangunan Gedung Kuliah Fakultas Kedokteran Unila tersebut sangat dibutuhkan keberadaannya.
Sementara untuk melaksanakan Tender Ulang waktunya tidak memungkinkan lagi sehingga harus tertunda sampai TahunAnggaran 2018. Maka patut diduga bahwa CV. Fajar Awang Mandiri bukan perusahaan yang digadang sebagai Calon Pemenang.
Perusahaan CV. Citra Asri Pratama baru 1 kali sebagai Pemenang Lelang pada tahun 2016 untuk Pekerjaan Pengawasan Pembangunan Tahap III Gedung Kuliah FMIPA Unila, itu pun faktor kebetulan karena hanya perusahaan CV. Citra Asri Pratama saja yang mengajukan Penawaran untuk pekerjaan tersebut alias penawar tunggal.
“Panitia Pengadaan Barang/Jasa (PPBJ) Unila patut diduga adanya monopoli dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh oknum PNS/ASN di lingkungan Universitas Lampung. Dalam pelaksanaannya ada indikasi terdapat beberapa paket pekerjaan fisik yang tidak dilaksanakan langsung oleh Penyedia Jasa (Kontraktor), melainkan dilaksanakan sendiri oleh oknum dengan cara meminjam perusahaan untuk memenuhi ketentuan dan peraturan yang berlaku,” paparnya.
Gunawan Handoko juga menerangkan, Rektor Unila dan Dekan Fakultas Kedokteran sangat marah dengan batalnya bangunan gedung perkuliahan tersebut, karena sangat dibutuhkan mahasiswa, terpakasa tertunda sampai tahun depan. (KD/BE-1/nt/jun)