Kategori: Pesawaran

  • Pejabat Disdikbud Pesawaran Mulai Jalani Sidang Kasus Pungli Pengadaan Laboratorium Komputer Sekolah

    Pejabat Disdikbud Pesawaran Mulai Jalani Sidang Kasus Pungli Pengadaan Laboratorium Komputer Sekolah

    Pesawaran (SL) – Terdakwa Iwan Subarna, mantan Kepala Seksi (Kasi) Sarana dan Prasana (Sarpras) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pesawaran terduduk di bangku persakitan untuk menjalani sidang pertama, kasus pungli pengadaan laboratorium komputer Sekolah Menegah Pertama kabupaten Pesawaran di Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang, Kamis (29/11/2018).

    Dia didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sri Aprilinda Dani atas dugaan kasus pungutan liar terkait pengadaan Laboraturium Komputer Sekolah Menengah Dana Alokasi Khusus tahun 2018 dengan nilai kontrak Rp2 miliar untuk 7 SMPN di Kabupaten Pesawaran. “Memaksa memberikan sesuatu, membayar atau menerima pembayaran dengan potongan atau untuk mengerjakan sesuatu bagi dirinya sendiri,” kata JPU.

    Lanjut JPU, tujuh SMPN tersebut adalah SMPN 1 Pesawaran, SMPN 2 Pesawaran, SMPN 4 Pesawaran, SMPN 11 Pesawaran, SMPN 19 Pesawaran, SMPN 22 Pesawaran dan SMPN 23 Pesawaran dengan masing-masing pengadaan komputer jinjing (Laptop) sebanyak 22 unit. “Terdakwa meminta terhadap pihak tiap-tiap sekolah untuk menyetorkan uang Rp.10 juta, sebagai penerima peralatan komputer tersebut,” jelas JPU.

    Dimana informasi adanya tindakan pungli tersebut dihimpun oleh Tim Subdit III Ditreskrimsus Polda Lampung, sehingga pada tanggal 28 Agustus 2018 terdakwa diamankan bersama Zikri selaku Kepala Sekolah SMPN 4 Pesawaran (berkas terpisah) dengan nominal uang Rp.30 juta yang didapati di dalam laci sekolah SMPN 2 Pesawaran.

    Usai mendengarkan dakwaan yang dibacakan oleh JPU, ketua Majlis Hakim Novian Saputra menunda persidangan hingga pekan depan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi. “Baik kalau begitu sidang kita lanjutkan pekan depan, dengan agenda saksi.

    Karena perbuatan nya terdakwa diancam dalam pasal 11 undang-undang RI nomor 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan undang-undang RI nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan undang-undang RI nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (mrd/nt)

  • Polres Pesawaran Adakan Peringatan Maulid Nabi SAW 1440 H

    Polres Pesawaran Adakan Peringatan Maulid Nabi SAW 1440 H

    Pesawaran (SL) – Dengan meneladani akhlak dan kepemimpinan Nabi Muhamad SAW, kita wujudkan Polri yang berprestasi dan inovatif dalam mengamankan Pemilu 2019 merupakan tema Peringatan Maulid Nabi SAW 1440 H/2018 M yang diadakan Kepolisian Resort (Polres) Pesawaran, Kamis (22/11/2018).

    Wakapolres Pesawaran Kompol Handak Prakasa Qalbi dalam sambutannya mengatakan, dengan datangnya Maulid Nabi Muhamad SAW kita tauladi dan kita amalkan ke setiap kaum muslimin dan muslimat sahabat, serta saudara bahkan keluarga kita menuju kehidupan yang lebih baik.

    Sementara itu Ustd Fadli dalam ceramahnya mengatakan, orang yang beriman adalah salah satu orang-orang yang termasuk salah satu mahluk penghuni surga, bagi pecinya Nabi Muhammad SAW mari kita sama-sama ikuti suri tauladan dari Nabi kita Muhammad SAW. “Bagaimana kita mencintai nabi kita, yaitu dengan mengenalinya dan ikuti ajarannya,” ungkapnya.

    Ditambahkannya, doa yang baik yaitu dengan disertai shalawat, Insya Allah doa kita diijabah oleh Allah SWT. “Sabda Nabi Muhammad SAW: barang siapa yang  mengikuti sunnahku, insya allah dia akan ikut bersamaku di surga, ibadah banyak macamnya diantara ibadah sunah dan ibadah wajib, ingin selamat lakukan ajaram Muhammad (islam).

    Senangi istrimu dengan menjaga perasaanmu, karena perempuan itu adalah tulang rusukmu jika dipaksakan akan patah sama saja mnyakiti perasaanya, bantu istrimu bila dia sedang kerepotan, karena bahagianya rumah tangga adanya kebersamaan dan kesabaran antar pasangan.

    Orang beriman bawaannya tenang karena dia dekat dengan Allah SWT, kebiasaan jelek manusia yaitu ketika kepepet baru ingat Allah, ketika susah baru ingat Allah, sesunguhnya Allah tidak mau di nomor duakan, sahabat terbaik dia akan ingat agamanya, menjaga lisannya dan menjaga kehormatannya dan sahabatnya.

    Nabi benci dengan kemungkaran apalagi maksiat, orang yang tidak beriman jangan kita jauhi namun sebaliknya ajarkan dan ajak untuk berjalan menuju ke jalan Allah, kita ajak dengan lisan maupun tulisan. Semua amalan mulia di dunia sempurna akan percuma nanti di akherat jika istri, anak, dan orang tua kita tidak kita ajatrkan agama atau tidak memperdulikan mereka.

    Untuk ibu-ibu, tegurlah suamimu untuk melasanakan ibadah sholat di masjid apa lagi sampai meninggalkn sholat. “Mudah-mudahan Maulid Nabi tahun ini kita diberikan kemudahan dalam segala hal dan semakin baik kedepannya, amin,” tutupnya. (buserkriminal)

  • Hari Libur Satlantas Pesawaran Patroli THR

    Hari Libur Satlantas Pesawaran Patroli THR

    Pesawaran (SL) – Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Pesawaran lakukan patroli Tempat Hiburan Rakyat (THR) di Pantai Mutun, Klara dan Sari Ringgung Kecamatan Teluk Pandan, Minggu (18/11).
    Kapolres Pesawaran AKBP Popon Ardianto Sunggoro mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan guna mencegah kemacetan, Lakalantas dan gangguan kejahatan.
    “Giat  Melaksanakan patroli THR antisipasi rawan  kejahatan jalanan atau Street Crime di wilayah THR Mutun, Sari Ringgung , Klara dan Stasioner pada titik-titik tertentu guna menghilangkan niat dan kesempatan pelaku kejahatan yang akan beraksi, ” kata dia.
    Menurutnya, kegiatan patroli tersebut juga dilakukan dengan monitoring arus lalu lintas pengunjung THR. “Giat melaksanakan patroli THR  antisipasi kepadatan pengunjung pada hari libur cegah terjadinya laka lantas maupun kemacetan di simpang tiga Sari Ringgung  dan penindakan terhadap pengendara yang melanggar lalu lintas dan berpotensi Laka Lantas, ” ujar dia.
    Hari Libur Satlantas Pesawaran Patroli THR
    Diketahui, ada empat personil yang ditugaskan pada kegiatan tersebut. Yakni, Ipda Riki S, Brigpol Heri S, Bripda Lutfi D dan Bripda Dannie H. Mereka bertugas dengan mengendarai kendaraan patroli roda empat yang dimulai sejak pukul 09.00WIB sampai selesai.
    “Alhamdulillah, kegiatan berjalan dengan baik. Sampai selesai, situasi kondusif dan lalin normal lancar. Meski demikian, kita menghimbau kepada masyarakat yang melintas dijalur tersebut harus tetap waspada dan hati-hati. Taati peraturan lalulintas dan hindari menggunakan handphone saat berkendara, ” tegas dia. (Pelitanusantara)
  • Latihan Pertempuran MUPE di Buka Danbrigif 4 Marinir/BS Piabung

    Latihan Pertempuran MUPE di Buka Danbrigif 4 Marinir/BS Piabung

    Piabung (SL) – Upacara Pembukaan Latihan Pertempuran Muara, Rawa, Sungai dan Pesisir ( MUPE ) Korps Marinir Tahun 2018 dilaksanakan di Lapangan Apel Mako Brigif 4 Marinir / BS Lampung, Senin (19/11).
    DankormarMayJend (Mar) Bambang Suswantono SH, MH, M. Tr (Han) dalam amanat nya yang disampaikan oleh Danbrigif 4 Mar/BS Kolonel Mar Bambang Hadi Suseno SE mengatakan bahwa latihan tersebut merupakan meningkatkan kemampuan tempur guna mengantisiasi ancaman. “Untuk meningkatkan kemampuan tempur disetiap hambatan muara rawa sungai dan pesisir dan medan tempur lain, ” kata dia.
    Menurutnya, dalam latihan harus dikedepankan zero incident dan meminimalisir kerugian material. “Pada latihan tempur nantinya harus memperhatikan aturan dan material. Jangan sampai ada kerugian material maupun personil, kedepankan zero incident , ” ujar dia.
    Dalam sambutannya, Danbrigif Mar 4/BS senantiasa mengingatkan kepada prajurit untuk selalu siap dan maksimal dalam latihan.
    “Situasi kondusif, cuaca tidak menentu dilaut. Di rawa banyak nyamuk, jadi hati hati dan waspada. Dari darat dan dilaut, masih banyak buayanya. Jangan menyimpang dam harus mengikuti pedoman. Dalam kondisi hujan panas harus tetap dijaga kesehatan agar mampu melaksanakan kegiatan dengan baik, ” terang dia.
    Sebelum pembukaan dibuka, Kolonel Mar Bambang Hadi Suseno SE memeriksa seluruh anggota yang akan mengikuti latihan tempur selama sebulan tersebut. Satu persatu disorot dengan tajam dan diperhatikan kelengkapan alat material yang dibawanya.
    Pembukaan latihan tempur muara rawa sungai dan pesisir tersebut diawali dengan letusan meriam dan rentetan suara keras senapan.
    Untuk diketahui, kegiatan tersebut dihadiri Kapolres Pesawaran AKBP Popon Ardianto Sunggoro, Asisten I Bidang Pemerintahan Syukur, Kepala Desa setempat dan pejabat dilingkungan Brigif 4/BS Lampung. (Pelitanusantara)
  • 500 Orang Diberangkat Wisata Religi oleh Pemda Pesawaran

    500 Orang Diberangkat Wisata Religi oleh Pemda Pesawaran

    Pesawaran (SL) –  Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pesawaran memberangkatkan 500 orang untuk wisata religi ke makam Wali Songo. Pelepasan rombongan peziarah tersebut dilakukan di Aula pemda setempat, Jumat (16/11).
    Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengatakan bahwa rencananya rombongan akan mengunjungi makam para waliyullah yang ada di Pulau Jawa.
    “Pada tahun ini kita memberangkatkan peserta ziarah ke makam Wali Songo sebanyak 500 orang yang mewakili dari pengurus dan anggota HMT Kecamatan, Tokoh Agama dan Organisasi Keagamaan se-Kabupaten Pesawaran. Peserta tersebut terdiri dari 220 orang laki-laki dan 280 orang perempuan yang akan diberangkatkan dalam 2 termin, yaitu tanggal 16 dan 26 November 2018, ” kata dia.
    Ziarah Walisongo adalah perjalanan ziarah atau berkunjung dan berdoa di makam sembilan wali yang menyebarkan agama Islam di Nusantara. Lima makam wali berada di wilayah Jawa Timur, tiga makam di antaranya berada di Jawa Tengah, dan satu makam di Jawa Barat. “Insya Allah, pada tahun yang akan datang Pemerintah Kabupaten Pesawaran tetap melanjutkan program tersebut dengan jumlah pesertanya akan lebih banyak, ” ujar dia.
    Dendi juga berharap kepada seluruh peziarah untuk dapat menjaga kesehatan dan kekompakan serta selalu saling bantu membantu. “Pertama, agar terus menjaga kesehatan, mengingat kegiatan ini lebih menekankan pada fisik. Kedua, berniat baik dan bermaksud mendekatkan diri kepada Allah  supaya mendapatkan keridhoanNya. Ketiga, jaga nama baik Kabupaten Pesawaran selama dalam perjalanan, saat pelaksanaan kegiatan, hingga kepulangan nanti, ” harapnya.
    Ditegaskan, selain itu juga tidak kalah penting yaitu mengikuti segala petunjuk dan bimbingan dari ketua rombongan, kurangi hal-hal yang tidak berkenaan dengan ibadah, seperti misalnya belanja berlebihan dan sebagainya. “Jangan lupa doakan para pemimpin dan masyarakat Kabupaten Pesawaran umumnya, semoga dijauhkan dari bencana dan musibah, serta mampu melaksanakan pembangunan bagi kesejahteraan seluruh masyarakat Pesawaran, ” tegas dia.
    Untuk diketahui, hadir pada pelepasan tersebut adalah Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran M. Nasir, Wakil Bupati Pesawaran Eriawan, Jajaran FORKOPIMDA Kabupaten Pesawaran, Sekretaris Daerah Kabupaten Pesawaran Kesumadewangsa serta Kepala Kantor Kemenag Kabuaten  Pesawaran, Para Pejabat Struktural  di lingkungan Pemkab  Pesawaran, Para Camat se-Kabupaten Pesawaran, Para Ketua Ormas Islam Kabupaten Pesawaran. (PelitaNusantara)
  • Penyuplai Pil Extacy Hiburan Orgen Tunggal Wilayah Way Lima Dirigkus Polisi BB Satu Butir?

    Penyuplai Pil Extacy Hiburan Orgen Tunggal Wilayah Way Lima Dirigkus Polisi BB Satu Butir?

    Pesawaran (SL) – Diduga hendak kirim pil extacy ke hiburan orgen tunggal, tersangka Hadi (30) warga Way Harong Kecamatan Way Lima, diamankan Satresnarkoba Polres Pesawaran sekitar pukul 23.00WIB, Senin (12/11) di Desa Cimanuk Kecamatan Way Lima. Pelaku ditangkap di arela orgen tunggal, barang buti satu butir pil ekstasy,

    Kapolres Pesawaran AKBP Popon Ardianto Sunggoro mengatakan bahwa jajarannya telah mengamankan tersangka Hadi yang diduga akan menjual narkoba jenis pil extacy ke hiburan orgen tunggal.  “Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/A-624/XI/2018/Pld Lpg/Res Psw Tanggal 13 November 2018 Tentang Telah terjadi Tindak pidana Setiap orang tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk di jual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan narkotika golongan I sub setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum  memiliki menyimpan menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman, ” kata dia, Selasa (13/11).
    Diterangkan, bahwa hasil pemeriksaan didapat kronologis pada hari Senin (12/11) sekira pukul 22.00 WIB, Anggota Sat Res Narkoba Polres Pesawaran mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa tersangka Hadi sering melakukan transaksi narkotika jenis ektasi di acara hiburan Orgen tunggal di Desa Cimanuk Kecamatan Way Lima Kabupaten Pesawaran.
    Dilanjutkan, dari hasil penyelidikan selanjutnya Tim Satres Narkoba bergerak menuju acara hiburan Orgen Tunggal di Desa Cimanuk Kecamatan Way Lima Kabupaten  Pesawaran. “Setelah mengetahui keberadaan saudara Hadi, anggota Satres Narkoba Polres Pesawaran melakukan penangkapan dan penggeledahan badan terhadap tersangka kemudian menemukan 1 (buah) kertas rokok yang di dalam nya terdapat 1 (satu) Butir tablet warna hijau yang di duga narkotika jenis tablet Ektasi yang ditemukan di dalam saku celana sebelah kirinya,” papar dia.
    Ditegaskan, tersangka Hadi berikut barang bukti 1 (buah) kertas rokok yang di dalamnya terdapat 1 (satu) butir tablet warna hijau yang di duga narkotika jenis tablet Extacy telah diamankan di Mapolres Pesawaran guna dilakukan pemeriksaan selanjutnya. “Kepada tersangka Hadi, penyidik akan menerapkan dengan pasal 112 ayat (1 ) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara, ” tegas dia. (pelitanusantara)
  • Diduga Pengerjaaan Proyek Damparit di Kabupaten Pesawaran Asal Jadi dan Tidak Bermutu

    Diduga Pengerjaaan Proyek Damparit di Kabupaten Pesawaran Asal Jadi dan Tidak Bermutu

    Pesawaran (SL) – Pengerjaaan proyek damparit di Kabupaten Pesawaran 2018 diduga asal jadi dan tidak bermutu. Dan hal ini masih menjadi hal yang menggiurkan bagi segelintir oknum kuasa pengguna anggaran juga Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kontraktor dan konsultan pengawas demi “menilap” uang rakyat ke kantong pribadi.

    Pembangunan damparit yang berlokasi di Desa Sidodadi dan Desa Tempulingan Kecamatan Waylima contohnya, pembangunan tersebut tidak memasang papan nama kegiatan, diduga sengaja di lakukan oleh oknum kontraktor untuk mengelabui masyarakat, demi meraup keuntungan yang sebesar–besarnya dengan bekerja tidak sesuai spek dan bestek.

    Perlu diketahui, sebagaimana dalam Undang–Undang Presiden yang sudah diatur dalam, No.70 tahun 2012 tentang perubahan kedua atas Peraturan Presiden (Perpres), No. 54 tahun 2010 tentang pengadaan barang/jasa pamerintah serta menutupi masyarakat, UU No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik ( KIP), pasal 1 Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2000 dikatakan bahwa peran serta masyarakat adalah peran aktif perseorangan, organisasi masyarakat atau lembaga swadaya masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.

    Papan informasi nama proyek dalam pembangunan yang tidak terpasang merupakan pembohongan publik, diduga dengan hal semacam ini dapat mengelabui masyarakat, lembaga dan Pers serta pihak terkait lainnya sebagai pemantau pembangunan.

    Disisi lain anggota LSM P3er Pesawaran Angkat bicara, dalam pengamatan di lapangan Pengerjaan Proyek damparit yang ada di kabupaten Pesawaran dari tahun 2017-2018 diduga banyak yang tidak jelas, dari pembangunannya. Pengelolanya dan anggarannya, seperti salah satu contoh di Desa Sidodadi dan Tempulingan menunjukkan tanpa memperdulikan mutu juga kualitas pembangunan, proyek tersebut diduga dikerjakan asal jadi tanpa memperdulikan standar mutu dan ketahanan proyek. Pada struktur bangunan yang di duga tidak sesuai dengan spek gambar bangunan dan tidak sesuai dengan anggaran biaya.

    Menurut mereka, dalam kegiatan pembangunan damparit di desa sidodadi dan tempulingan terkesan menutupi dari pengawasan masyarakat dan pihak kontrol sosial lainnnya.

    Pasalnya tidak tahu perusahaan apa yang mengerjakan dan dari mana, serta berapa biayanya. Masyarakat akan sulit mengontrol pelaksanaannya mulai dari pembangunan hingga hampir selesai masih belum mempunyai plang proyek hal ini yang menjadi perbincangan hangat dan menimbulkan teka-teki kepada masyarakat.

    Dan Saat di temui salah satu Pekerja damparit di Desa Tempulingan mengatakan, kalau pengawas dari Dinas jarang turun ke lokasi. “Kalau mau lebih jelas temui saja Pak Haidir Selaku Pengelola,” kata pekerja tersebut.

    Tapi sayang ketika ingin di konfirmasi di kediamannya Pak Haidir tidak ada di tempat. “Beliau masih mengajar di M.A Kedondong,” kata istri dari pak haidir.

    Salah Satu Anggota LSM P3er Pesawaran Juga menyesalkan kepada pihak yang tidak terbuka kepada masyarakat mau pun publik tentang pembangunan damparit itu, sehingga pengerjaan proyek tersebut dapat diduga dibangun asal Jadi, untuk meraih keuntungan pihak-pihak terkait. (Kejarfakta)

  • Ops Zebra Krakatau, Polres Pesawaran Gandeng PN Sidang di Tempat

    Ops Zebra Krakatau, Polres Pesawaran Gandeng PN Sidang di Tempat

    Pesawaran (SL) – Untuk memudahkan pelayanan kepada pelanggar lalulintas yang terjaring Operasi Zebra Krakatau 2018, Satun Lalulintas Polres Pesawaran menggandeng Pengadilan Negeri Pesawaran lakukan sidang ditempat.
    Kapolres Pesawaran AKBP Popon Ardianto Sunggoro mengatakan bahwa sidang ditempat dilakukan guna mempermudah masyarakat yang kedapatan melanggar dan dikenakan surat bukti pelanggaran (tilang) pada pelaksanaan Operasi Zebra Krakatau 2018.
    “Kita sinergi dengan Pengadilan Negeri Kabupaten Pesawaran dan Kejaksaan Negeri Lampung Selatan dalam melaksanakan Operasi Zebra Krakatau 2018, biar masyarakat yang terbukti melanggar lalulintas bisa langsung dilakukan sidang, ” kata dia.
    Menurutnya, kerja sama tersebut sangat mendukung dalam penegakkan hukum sesuai dengan Undang-undang. “Ini sebagai langkah kongkrit Polri dalam memberikan pelayanan. Diharapkan, masyarakat harus tetap mematuhi peraturan dan undang-undang yang ada dalam berlalulintas. Periksa seluruh kelengkapan berkendara dan surat-surat kendaraan maupun SIMnya. Perhatikan keselamatan dan tidak menggunakan hand phone saat mengendarai kendaraan dijalan raya, ” ujar dia.
    Sementara itu, Iman warga Gedong Tataan yang pernah kena tilang pada Razia Operasi Zebra Krakatau di Simpang Tugu Coklat mengungkapkan bahwa petugas Lalulintas sangat profesional.
    “Pernah saya kena tilang di Tugu Coklat belum lama ini. Tapi, saya sangat kaget pas petugas tidak mau dikasih duit untuk damai. Ia langsung memberitahukan apa kesalahannya dan kemudian diberitahu pasal apa lalu dibuatkan surat tilang kepada saya. Dan ia mengarahkan untuk mengikuti sidang ditempat, ” ungkap dia.
    Disampaikan, bahwa perilaku petugas yang ramah dan sopan saat memberhentikan dan menanyakan kelengkapan surat kendaraan membuat malu dan kapok. “Setelah kejadian itu, saya malu dan kapok. Nggak lagi-lagi, pakai sepeda motor gak bawa helm. Petugas lantasnya sopan banget, ramah dan santun. Bener bener dibuat malu, karena memang saya salah. Saat itu, saya coba bujuk untuk damai dengan uang. Ehh malah saya dijelasin, begini begitu. Dan, pengurusan tilang lebih mudah karena sidang ditempat, ” ucap dia.
    Iman juga mengemukakan untuk teman, saudar atau siapa saja untuk selalu melengkapi kelengkapan kendaraan. “Kalau saya boleh kasih saran kepada teman, saudara atau siapa saja yang akan beraktifitas menggunakan kendaraan lebih baik harus dilengkapi. Memang benar, apa yang sering kita anggap sepele seperti helm, SIM itu ternyata sangat rugi jika tidak ada. SIM saya baru dibuat setelah kena tilang, ternyata banyak juga manfaat SIM. Ada klaim asuransi ketika terkena kecelakaan, ” tegas dia.
    Untuk diketahui, hasil gelar Operasi Zebra Krakatau 2018 pada hari Senin (05/11) di Jalan Lintas Barat depan Mapolsek Gedong Tataan tercatat 80 pelanggar yang ditilang. Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan melibatkan Wakil Ketua PN Gedong Tataan, Kasie Pidum Kejari Kalianda, Anggota Sat Lantas Polres Pesawaran, Anggota Sat Sabhara Polres Pesawaran, Provos TNI Kompi Senapan A, Sie Propram Polres Pesawaran dan Dinas Perhubungan Kabupaten Pesawaran. (pn/rls/nt)
  • Warga Keluhkan Jalan Lintas Penghubung Tiga Kabupaten di Pesawaran Rusak Berat

    Warga Keluhkan Jalan Lintas Penghubung Tiga Kabupaten di Pesawaran Rusak Berat

    Pesawaran (SL)-Jalan di Dusun Sinar Harapan, Desa Penengahan, Kecamatan Way Khilau, yang menjadi penghubung, tiga daerah Kabupaten Pesawaran, Pringsewu, dan Tanggamus, menuju Provinsi Lampung, dalam kondisi rusak berat. Motor dan mobil sulit melintas, bahkan tidak sedikit pengendara mengalami kecelakaan saat melintas di jalan itu.

    “Kondisi jalannya rusak parah. Ini perlu ada perhatian dari pemerintah daerah agar masyarakat merasakan betul betul merasakan pembangun inspratruktur yang adil dan merata itu ada. Karena jalan di Dusun Sinar Harapan ini,  menghubungkan tiga kabupaten, Tanggamus, Pringsewu, melintas Pesawaran munuju Bandar Lampung, sudah tidak layak di lintasi dengan kendaraan roda dua atau pun roda empat,” kata warga sekitar Jalan itu.

    Menurutnya, hampir setiap hari ada kecelakaan kendaraan yang melintas, akibat masuk lobang yang digenangi air. Banyak juga kendaraan roda dua terpleset. “Banyak motor tergelincir, jalan jadi licin. Mobil ada yang patah as, hingga lepas roda nya apa lagi yang bermuatan barang seperti hasil bumi berjenis pisang dan kelapa,” katanya.

    Harapan warga dan masarakat Deesa Penengahan dan masyarakat di Kecamatan Way khilau  yang akan melintas ke arah Kabupaten Pesawaran dan ke Bandar Lampung, mendapat perhatian dari pemerintah daerah.  “Masyarakat sangat mengeluhkan kondisi itu,  dan berharap agar pemerintah daerah, atau Dinas terkait di Provinsi Lampung bisa memperhatikan keadaan jalan kami ini itu yang paling utama,” ucap warga lainnya.

    Kondisi jalan semakin parah, jika kondisi datang hujan. “Semoga pemerintah daerah bisa melihat dan turun lansung untuk melihat keadaan jalan tersebut  dan mengupayakan segera mengajukan dan koordinasikan dengan Pemerintah Provinsi Lampung,” katanya. (Jm)

  • Danyonif 9 Marinir Memberikan Penghargaan Kepada Sang Jawara Triatlon Beruang Hitam

    Danyonif 9 Marinir Memberikan Penghargaan Kepada Sang Jawara Triatlon Beruang Hitam

    Jawa Tengah (SL) – Komandan Batalyon Infanteri-9 Marinir, Letkol Mar Sugeng Purwanto, M. Tr. (Hanla) memberikan penghargaan dan apresiasi serta menyampaikan selamat atas prestasi yang telah diraih oleh Koptu Mar Solihin yang mampu menunjukkan prestasi terbaik untuk mendapatkan juara 1 lomba Sprint Distance usia 31-40 tahun, dalam kejuaraan Jepara International Triathlon 2018 yang cukup bergengsi dan telah dilaksanakan pada hari Sabtu, 03 November 2018, di Pantai Tirta Samudra Bandengan, Jepara, Jawa Tengah.

    Kejuaraan Jepara International Triathlon 2018 ini diikuti oleh atlet dari dalam dan luar negeri yang berasal dari 4 negara, diantaranya Malaysia, Denmark, Jerman dan Australia.

    Pada kesempatan ini Komandan Yonif 9 Mar, menyampaikan bahwa niat dan tekat serta kemauan dalam melaksanakan latihan yang dimiliki oleh Koptu Mar Solihin membawa keberhasilan yang sangat membanggakan bagi satuan dan korps Marinir untuk setiap event yang diikutinya, tentu saja hal ini menjadi kegiatan yang positif dan dapat menjadi cerminan untuk memotivasi prajurit yang lain agar dapat memanfaatkan talenta yang dimiliki oleh masing- masing prajurit agar mampu meraih prestasi yang membanggakan, baik di dalam maupun di luar kedinasan.
    Maka dari itu Komandan Batalyon 9 Marinir meghimbau kepada generasi-generasi muda prajurit petarung Beruang Hitam untuk menggali jati diri dan memacu prestasi agar dapat meraih juara pada event-event pertandingan yang lain, dengan tetap berpegang pada semboyan Prajurit Beruang Hitam ” SOLID KOMPAK TUNTAS ” demi kemajuan dan nama besar Korps Marinir, pungkasnya. (red)