Kategori: Pesawaran

  • Kapolda Lampung Irjend Pol Drs. Purwadi Arianto M.Si Kunjungi Mapolres Pesawaran

    Kapolda Lampung Irjend Pol Drs. Purwadi Arianto M.Si Kunjungi Mapolres Pesawaran

    Pesawaran (SL) – Kapolda Lampung, Irjend Pol Drs. Purwadi Arianto M.Si., beserta rombongan mengadakan kunjungan kerja (Kunker) ke Mapolres Pesawaran, Rabu (12/9/2018).

    Kunjungan Kapolda disambut oleh Kapolres Pesawaran, AKBP Syaiful Wahyudi, S.ik., Mh., beserta jajaran Polres, serta Bupati dan Forkopimda Kabupaten Pesawaran, dengan pengalungan bunga oleh Pocil Polres Pesawaran, dan disambut dengan Tari penyambutan oleh Polwan Polres Pesawaran dan menerima Jarmat dari Sat Sabhara.

    Kemudian Kapolda Lampung melakukan Soft Launching Command Centre Polres Pesawaran di lanjutkan dengan tatap muka dan arahan Kapolda Lampung dengan Forkopimda, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Kabupaten Pesawaran.

    Dalam sambutannya Kapolda menyampaikan, agar Polisi dapat bermitra dengan masyarakat (Polmas) “Dan jika sudah bermitra maka kita harus menjalin hubungan baik (Patnership),” ujarnya.

    Mobil Da’i Kamtibmas Polres Pesawaran

    Disamping itu, Polisi harus bisa menjadi pemecah masalah di masyarakat (Probelm solfing) dan Polisi memiliki tanggung jawab untuk menyelesaikan permasalahan sosial di masyarakat.

    “Berbeda dengan kejahatan itu sudah seikat, jika sudah menjadi kasus maka sudah jadi setangkai, jadi polisi punya peran yang luas dikarenakan harus berupaya menyelesaikan permasalahan sosial dengan mengedepankan pelayanan,” terang Kapolda Lampung, Irjend Pol Drs. Purwadi Arianto M.Si.

    Pada kesempatan tersebut, juga diadakan peresmian Mobil Da’i Kamtibmas Polres Pesawaran, dengan pengguntingan pita dan pecah kendi oleh Kapolda Lampung. (net)

  • Kena OTT Polda Lampung, Kabid Sarpras Disdikbud Pesawaran Diduga “Diloloskan” Mr Z?

    Kena OTT Polda Lampung, Kabid Sarpras Disdikbud Pesawaran Diduga “Diloloskan” Mr Z?

    Pesawaran (SL)-Khairul Alias Ilung, Kabid Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Pesawaran, yang terjaring  Operasi Tangkap Tangan (OTT)  Tim Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Lampung, (Selasa, 28/8)  lalu bersama Kepala SMPN  4 Pesawaran Zikri di SMPN 2 Pesawaran, dikabarkan “lolos” dari keterlibatan, sebagai gantinya Iwan Subarna, Kasi Sapras Disdikbud.
    Kabar santer, lolosnya Kabid Sarpras itu ada peran besar, kerabat Bupati Pesawaran. Bahkan beberpa media, sempat mendapat intimidasi. “Ketika saya menaikkan berita OTT tersebut, ke esokan hari nya saya di telpon orang yang mengaku bernama Zulkifli Anwar yang juga salah satu mantan bupati di salah satu kabupaten,” kata salah seorang wartawaan, yang minta nama di rahasiakan, Minggu (9/9/2018, dilangsir handalnews.com
    Dia menceritakan, oknum berinisial Z tersebut sehari setelah berita dia naikkan (29/08/2018) sekitar pukul 07.01, Wib diri nya mendapat telpon dan dimarah-marah, serta mengancam akan memecatnya dengan melaporkan ke Pimpinan redaksi tempat dia bekerja. “Ini ada apa, kok dia marah-marah terhadap saya, ini pasti ada hubungan dan keterlibatannya dengan Kasus Korupsi di Pesawaran,” katanya.
    Ketika media ini memastikan nama yang berinisial Z tersebut dia pun yakin yang menelpon dirinya benar-benar Zulkifli Anwar. “Positif lah, dia menyebutkan nama nya, Gua ini Zulkifli Anwar gua tau, mungkin lo g tau gua, sambil marah-marah. Saya sangat menyayangkan sifatnya begitu, inikan berita sudah tersiar di publik, kenapa harus marah, masyarakat juga tau,” kata dia, sambil menirukan ucapan penelpon kepada dirinya.
    Ketika dikonfirmasi dan beberapa kali di telpon ke nomor *********586 yang telah mengaku atas nama inisial Z, namun tidak aktip. “Nomor yang ada tuju sedang tidak aktip atau berada di luar jangkauan,” sahut Operator, Minggu (9/9/2018) sekitar pukul 14:07 Wib.
    Disinyalir Terstruktur, Sistematis dan Massif
    Terkait dengan Dugaan adanya aktor berinisial Z di balik lolos nya Khairul karena pasca terkena OTT oleh Kriminal Khusus Polda Lampung beberapa waktu lalu akhir nya salah satu tokoh masyarakat angkat bicara, dirinya menilai dugaan korupsi di Kabupaten Pesawaran sudah Terstruktur, Sistematis dan Massif (TSM).
    “Hukum ini panglima tidak boleh di intervensi oleh siapapun, siapapun yang salah harus diproses, tidak boleh campur tangan penguasa karena hukum itu panglima, kalau salah ya salah jangan ada campur tangan penguasa, inikan tebang pilih,” ungkap Mualim Taher yang juga salah satu tokoh penggagas pemekaran Kabupaten Pesawaran.
    Ketika ditanya terkait dengan ada intervensi terhadap salah satu awak media, dirinya langsung mengerti siapa yang di ancam dan siapa yang intervensi. “Itulah  kuatnya intervensi penguasa dan itu tidak boleh terjadi, saya nyambung itu, siapa orang nya yang marah-marah tersebut, mediapun tidak berkutik dibuatnya, ini sudah jelas siapa aktor di balik semua ini, kenapa dia marah-marah dan mengancam segala, kalau begini terus bisa habis media yang vokal di Pesawaran,” pungkasnya.
    Diberitakan sebelumnya, Jajaran aparat Kepolisian Daerah Lampung telah melakukan penangkapan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Kepala SMPN  4 Pesawaran Zikri dan Kabid Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Pesawaran Khairul Alias Ilung, sekira pukul 16.00 Wib di SMPN 2 Pesawaran, Selasa, (28/8/2018).
    Dari penangkapan keduanya aparat Kepolisian berhasil mengamankan uang kurang lebih sebesar Rp 100 juta dari tangan kepala SMPN 4 Pesawaran yang di simpan dalam lemari kerjanya. “Iya tadi Polisi dari Polda Lampung telah mengamankan Zikri Kepala SMPN 4 Pesawaran, Penangkapan tersebut terkait dengan Proyek pengadaan Komputer tahun 2018,” ungkap sumber kepada media ini.
    Kuat dugaan tambah nya, karena keduanya melakukan pungutan liar (pungli)  terkait proyek pengadaan komputer tahun 2018 untuk sekolah SMP se-Kabupaten Pesawaran sebanyak 20 unit setiap sekolahnya. “Informasi nya sih setiap sekolah diminta Rp10 juta untuk setor, terkait proyek pengadaan komputer tahun 2018 dan setiap sekolah mendapatkan 20 unit komputer,” sebutnya.  (hdl/nt/jun)
  • Krimsus Polda Lampung Rekonstruksi Kasus OTT Disdikbud Pesawaran

    Krimsus Polda Lampung Rekonstruksi Kasus OTT Disdikbud Pesawaran

    Pesawaran (SL)- Tim Penyidik Tindak pidana Korupsi Polda Lampung menggelar reka ulang (Rekonstruksi) kasus OTT Fee Proyek Pengadaan Komputer Sekolah, Dinas Pendidikan Pesawaran, di SMPN 2 Pesawaran terhadap kasus Pungutan Liar (Pungli) Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dengan Proyek pengadaan Komputer tahun 2018 di Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Pesawaran.
    Rekonstruksi tersebut menghadirkan Kabid Sarana dan Prasarana (Sapras) Khairul Anwar alias Ilung, Kasi Sapras Iwan Subarna dan Kepala SMPN  4 Pesawaran Zikri serta di hadiri juga beberapa kepala sekolah yang menerima bantuan Komputer tersebut. Sekitar enam orang penyidik Tipikor Polda Lampung menggelar rekonstruksi sebanyak 23 adegan
    Kanit Tipikor Polda Lampung Kompol Wahda mengatakan sengaja rekonstruksi itu dilakukan di hari libur supaya tidak mengganggu aktivitas belajar mengajar di SMPN 2 Pesawaran. “Ya ini Rekonstruksi terkait Operasi Tangkap Tangan beberapa waktu lalu,” katanya kepada wartawan, di SMPN 2 Pesawaran, Desa Hanura Kecamatan Teluk Pandan, Selasa (11/9/2018).
    Ketika di tanya keterkaitan Khairul Anwar alias Ilung dalam OTT tersebut, Wahda menjelaskan bahwa saat ini masih dalam penyidikan dan pengembangan, namun saat media mengkonfirmasikan beredar nya kabar bahwa kasus OTT tersebut akan di ubah menjadi pemerasan dirinya membantah keras. “Kata siapa, siapa yang ngomong begitu, itu tidak benar, ini Pungli,” tegas Kompol Wahda.
    Kabid Sapras Khairul Anwar alias Ilung, Kasi Sapras Iwan Subarna dan Kepala SMPN  4 Pesawaran Zikri serta di hadiri juga beberapa kepala sekolah yang menerima bantuan Komputer tersebut menjadi pemeran. Di beberapa Adegan terlihat peran dan keterlibatan Khairul Anwar alias Ilung dalam rekonstruksi OTT.
    Ironis salah satu anggota penyidik Tipikor meminta tolong rekonstruksi tersebut agar wartawan tidak mengambil gambar dan tidak mempublikasikan nya. “Mas Wartawan ya, tolong ya mas jangan mengambil gambar dan tolong jangan publikasikan gelaran rekonstruksi ini, tapi kalau mas mau melihat tidak apa-apa,” ujar salah satu penyidik sambil mengajak berjabat tangan. (hnd/nt/jun)
  • Aroma Busuk Tumpukan Sampah di Pinggiran Jalan Raya Ahmad Yani Desa Wijoyo

    Aroma Busuk Tumpukan Sampah di Pinggiran Jalan Raya Ahmad Yani Desa Wijoyo

    Pesawaran (SL) – Sekertaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pesawaran, tuding tumpukan sampah yang berada di pinggiran jalan Raya Ahmad Yani Desa Wiyono Dusun Wayhuwi berasal dari warga sekitar. Hal ini diungkapkan Makmun melalui telpon selulernya, Senin (10/9).

    “Kalau dari pihak kami (Dinas) sudah pernah memasang bak pembuangan sampah, namun masih saja masyarakat membuang sampah di lokasi tersebut,” jelasnya.

    Dirinya juga menjelaskan, kalau untuk sampah pihaknya telah menjalankan tugas dengan benar, seperti sampah yang ada di pasar dan rumah rumah makan. “Kalau di desa kan, pak bupati sudah memberikan kendaraan roda tiga yang fungsinya untuk mengambil sampah warga yang ada di desa tersebut,” pungkasnya.

    Sementara, Kepala Desa Wiyono Suherwanto, menjelaskan, pihaknya telah bekerjasama dengan karang taruna, yang bertugas untuk mengambili sampah warga warga. “Kalau untuk di dusun Wiyono warga sudah pada setuju dengan iuran Rp. 15.000/bulan, namun untuk warga Dusun Wayhuwi memang belum setuju untuk iuaran itu, namun kedepannya nanti akan kita kecili lagi bayaran iurannya,” tegasnya.

    Sedangkan menanggapi hal tentang adanya bak sampah, dirinya mengatakan, kalau pihak dinas terlalu lama mengangkutnya sehingga menimbulkan bau busuk, dan penempatan bak sampah dirinya menilai tidak strategis. “Kalau dari saya sih ingin meminta lagi bak sampah itu, tetapi kalau bisa diambilnya seminggu sekali biar tidak menimbulkan bau busuk, dan kalau ingin dikasih ya di taro aja di tempat sampah yang saat ini menjadi tempat pembuangan sampah yang sekarang ini,” pungkasnya. (Destu)

  • Polsek Gedong Tataan Amankan Seorang Pelaku Curas

    Polsek Gedong Tataan Amankan Seorang Pelaku Curas

    Pesawaran (SL) – Polsek Gedong Tataan telah ungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dengan melanggar pasal 365 KUHP yang terjadi di Desa Kurungan Nyawa, Kec. Gedong Tataan, Kab. Pesawaran, Kamis (6/9/18).

    Penangkapan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B-425/VII/2018/Polda Lampung/Res Pesawaran/Sek Gedong Tataan, setelah korban (Epran [20]) melapor ke Polsek Gedong Tataan, tanggal 8 Juli 2018.

    Pelaku (RP [17]) mengambil motor korban dengan cara memberhentikannya dan melakukan kekerasan terhadap korban, “pelaku mengambil sepeda motor korban dengan cara memberhentikan sepeda motor yang sedang di kendarai korban dan langsung memukuli korban dengan tangan, saat korban terjatuh dari sepeda motor pelaku langsung merampas dan menodong sejanta tajam ke arah korban dan langsung membawa kendaraan tersebut ke arah Bandar Lampung,” Ungkap Kapolsek Gedong Tataan.

    Dari tangan pelaku Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 ( satu ) unit Sepeda motor Honda Vario warna hitam.

    Saat ini pelaku sedang dilakukan pemeriksaan di Polsek Gedong Uataan, Polres Pesawaran guna melakukan proses sidik. (rls)

  • Edrakan Sabu Warga Tanjungkarang Barat Ditangkap Polres Pesawaran

    Edrakan Sabu Warga Tanjungkarang Barat Ditangkap Polres Pesawaran

    Pesawaran (SL) – Satnarkoba Polres Pesawaran menangkan seorang pelaku memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman, jenis sabu, Kel. Gedong Air, Kec. Tanjung Karang Barat, Kamis (6/9/2018) sekira jam 22.00 WIB.

    Kapolres Pesawaran AKBP Syaiful wahyudi mengatakan penangkapan berdasarkan LP/A-457/IX/2018/Polda Lampung/Polres Pesawaran, Satnarkoba melakukan penangkapan terhadap pelaku, “Kemarin, tepatnya pada tanggal 6 September 2018 , anggota Polres Pesawaran bersama Satnarkoba melakukan penangkapan terhadap tersangka di sebuah ruko yang berada ddi Desa Gedong Tataan, Kec. Gedong Tataan, Kab. Pesawaran,” kata Kapolres.

    “Dari tersangka berinisial AG kami berhasil menemukan barang bukti berupa seperangkat alat hisap sabu (Bong), 1 (Satu) buah pipa kaca didalam nya terdapat sisa kristal diduga sabu, dan 2 (dua) buah korek api,” tambahnya. (rls)

  • Saber Pungli Polda Lampung OTT Oknum Pejabat BPN Lampung

    Saber Pungli Polda Lampung OTT Oknum Pejabat BPN Lampung

    Pesawaran (SL) – Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum pejabat Kanwil BPN Lampung.

    Kabar yang beredar, OTT yang dilakukan Tim Saber Pungli Polda Lampung di Kabupaten Pesawaran, Selasa (4/9/2018) malam

    “Iya benar (telah dilakukan OTT),” kata Wadirreskrimsus Polda Lampung AKBP Eko Sudaryanto, dikonfirmasi, Rabu (5/9/2018) pagi.

    Eko menyatakan, OTT dilakukan oleh Tim Saber Pungli Polda Lampung. OTT diketahui dilakukan pada Selasa (5/9/2018) malam.

    OTT tersebut dilakukan terkait pungli untuk penerbitan sertifikat hak. Menurut Eko baru ada satu orang yang diperiksa. Kendati demikian, Eko enggan membeberkan secara rinci kronologis penangkapan.

    Sementara berdasarkan informasi yang beredar, oknum pejabat Kanwil BPN Lampung yang diamankan adalah pejabat pengukur tanah berinisial E beserta barang bukti uang Rp50 juta.

    (net)

  • Disdukcapil Siap Turun, Dampingi KPU Data Warga Luar Daerah

    Disdukcapil Siap Turun, Dampingi KPU Data Warga Luar Daerah

    Pesawaran (SL) – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pesawaran siap menurunkan timnya guna mendampingi Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) untuk melakukan pendataan terhadap masyarakat yang berada di luar daerah Kabupaten Pesawaran.

    “Ya Disdukcapil siap mendampingi KPU untuk melakukan pendataan dan perekaman terhadap masyarakat di luar Kabupaten Pesawaran,” ungkap Kepala Disdukcapil Kabupaten Pesawaran Ketut Partayasa, Selasa (4/9/2018).

    Dia menambahkan bila nanti setelah melakukan pendataan dan ditemukan ada masyarakat Pesawaran yang berada di luar daerah namun belum memiliki KTP-Elektronik ataupun indentitas pihaknya akan melakukan perekaman.

    “Ya ini salah satu upaya kita untuk mendukung dan mensukseskan pemilu yang akan digelar pada Tanggal 17 April 2019 mendatang,” katanya.

    Ketua KPUD Pesawaran Aminuddin didampingi Divisi Teknis dan Pemutahiran Daftar Pemilih Yatin Putra Sugino, S.E, Senin (3/9/2018) mengatakan bahwa Komisi Pemilihan Umum Daerah dalam waktu dekat akan mendata masyarakat yang sudah mempunyai hak pilih di luar daerah Kabupaten Pesawaran.

    “Ya ketika nanti sudah mendekati hari pemilihan pada 17 April mendatang kami berkoordinasi dengan Disdukcapil akan mendata masyarakat Kabupaten Pesawaran yang berada di luar daerah, seperi warga binaan yang ada di lapas,” ungkap

    Karena, kalau saat ini masih terlalu cepat untuk melakukan Daftar Pemilih Tetap (DPT), dan masih proses Verifikasi sebab, ada beberapa warga binaan yang masih dalam proses sidang dan ada juga sebelum waktu pemilihan sudah bebas. (Destu)

  • Polres Pesawaran Tangkap Pelaku Legalloging

    Polres Pesawaran Tangkap Pelaku Legalloging

    Pesawaran (SL) – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Pesawaran tangkap Pelaku ileggal logging, pelaku merupakan Bakal Calon Anggota Leslatif (Bacaleg) DPRD Pesawaran. Hal ini diungkapkan Kapolres Pesawaran AKBP Syaiful Wahyudi saat lakukan ekspos kasus di Mapolres Pesawaran, Senin 3-9-2019.

    “Pelaku atas nama Masrirozi (42) warga Desa Sukajaya, Kecamatan Way Ratai Kabupaten Pesawaran, memang merupakan Bacaleg Anggota DPRD Kabupaten Pesawaran,”ungkapnya.

    Lebih lanjut ia mengatakan bahwa pelaku menjalankan aksinya di temani oleh 2 rekannya.

    “2 rekan pelaku bernama Nuhit (52) warga Desa Tebah Jawa kecamatan Waylima dan juga Tinggar Fernandez (22) warga teluk betung utara yang berperan sebagai Supir,”ujarnya.

    Ia juga mengungkapkan bahwa barang bukti yang diamakan sebanyak 187 kayu sonokeling dari berbagai ukuran dan 85 keping kayu sonokeling yang berasal dari hutan kawasan register 21 perintian batu KPH Pematang Neba, kabupaten Pesawaran.

    “Sebanyak 272 keping kayu sonokeling yang disita sebagai barang bukti, jika dikubikasikan sebanyak 9,5 kubik dan jika diuangkan sekitar 200 juta rupiah, Pelaku diancam hukuman pidana paling lambat 5 tahun karena aksinya.
    “Pungkasnya. (Destu)

  • Modus Menuduh Korban Terken Serempet, Pelaku Sikat HP dan Uang Mahasiswa

    Modus Menuduh Korban Terken Serempet, Pelaku Sikat HP dan Uang Mahasiswa

    Pesawaran (SL) – Tekab 308 Polres Pesawaran dan Polsek Tegineneng berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 KUHP, Rabu (29 /8) sekira jam 15.00 WIB.

    Menurut laporan kajadian ini menimpa seorang mahasiswa yang bernama Ariston (18) warga Desa Trimulyo di Jalan Lintas Sumatra, Desa Bumi Agung, Kec. Tegineneng, Kab Pesawaran. Diketahui kerugian mencapai Rp 3 juta.

    “Pelaku memberhentikan paksa sepeda motor korban dengan alasan bahwa korban sudah menyerempet sepeda motor pelaku. Kemudian korban dibawa masuk ke dalam gang, lalu di interogasi dengan ancaman, pelaku meminta ganti rugi serta salah satu pelaku menggeledah badan korban dan mengambil paksa 2 unit HP dari dalam kantong celana korban, sedangkan pelaku yg lain menggiring korban ke ATM untuk mengambil uang sebesar Rp. 700.000,- yang kemudian diberikan kepada pelaku,” jelas Kapolres Pesawaran AKBP Syaiful Wahyudi.

    Sesuai Laporan Polisi dengan nomor : LP/B-181 /VIII / 2018/Res Pesawaran / Sek Tegineneng, tanggal 21 Agustus 2018 tentang Terjadinya Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan, Tim Opsnal Polsek Tegineneng melakukan penangkapan pada hari Rabu (29/8) sekira jam 14.00 WIB setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku.

    “Tim Opsnal Polsek Tegineneng mendapatkan info keberadaan pelaku JH (33) di rest area depan bandara Branti, kemudian tim yang dipimpin Kapolsek Tegineneng melakukan penangkapan terhadap tersangka dari hasil interogasi, melakukan pengembangan, dan penangkapan kembali tersangka lain AP (22) di rumahnya di Desa Bumi Agung, Kec. Tegineneng, ” kata Kapolres Pesawaran.

    Diketahui dalam penangkapan tidak ada perlawanan dari tersangka dan dalam penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan 3 buah barang bukti berupa 2 kotak HP merk Xiomi Redmi dan merk Xiomi type Mi-4c milik korban dan 1 buah topi warna biru. (red)