Kategori: Pesawaran

  • Habiskan Rp841 juta Perbaikan Jembatan Kali Bronjong Gedung Tataan Asal Jadi

    Habiskan Rp841 juta Perbaikan Jembatan Kali Bronjong Gedung Tataan Asal Jadi

    Pesawaran, sinarlampung.co-Jembatan Kali Beronjong milik PTPN 1 Reginal 7 Unit Way Lima, di Desa Cipadang, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran yang sempat ambruk akibat banjir bandang hingga kini belum berfungsi maksimal. Ironisnya jembatan untuk kebutuhan perkebunan yang belum lama diperbaiki, kini sudah rusak lagi. Padahal masih ditutup untuk kendaraan roda empat (Mobil), dan hanya bisa dilewati motor.

    Padahal perbaikan jembatan itu menghabiskan Rp800 juta lebih. Namun konidisi jembatan masih terlihat buruk. Banyak besi yang berlubang, besi keropos bekas karat, besi dalam keadaan bengkok, tiang pondasi bekas patahan yang sudah di tutup semen. Bahkan balok besi jembatan terlihat berlubang, keropos akibat berkarat.

    “Untuk perbaikan jembatannya itu anggaranya besar mas, lebih dari Rp800 juta. Itu saya dengar dari yang kerja disitu. Awalnya dianggarkan Rp1 milyar lebih, tapi jadinya Rp 800 juta an lebih,” ujar sumber kata sumber di lokasi Kali Bronjong, waktu lalu.

    Tapi, kata sumber, pembangunan tiang pondasi jembatan tidak menggunakan cakar ayam. Hanya menggunakan besi yang di tancapkan ke dalam tanah. Dan balok besi jembatan terlihat bengkok kebawah. “Yang dibangun tiang pondasi hanya dua lainnya pakai tiang pondasi lama. Dan saat membangun itu tidak memaakai cakar ayam. Jadi pakai besi kecil di tancap-tancap saja terus di tumpuk batu ke atas. Saya lihat makanya saya tau mas,” ungkapnya.

    Menurutnya, kondisi tiang pondasi patah dan bergeser, dan bekasnya masih terlihat. Dan hanya ditutup dengan semen acian. “Tiang pondasi itu patah apa bergeser gitu mas, bekasnya masih ada, masih kelihatan cuma ditutup dengan acian semen,” katany.

    Sumber menambahkan, penegak hukum harus turun mengusut proyek itu. Karena anggaran Rp800 juta, tapi jembatan cuma dipoles-poles agar terlihat bagus, padahal kekuatannya tidak ada. “Ini bisa-bisa ambruk lagi,” katanya. (Red)

  • Penguatan Ketahanan Pangan: Brigif 4 Mar/BS Terima Kunjungan Kasal di Lampung

    Penguatan Ketahanan Pangan: Brigif 4 Mar/BS Terima Kunjungan Kasal di Lampung

    Pesawaran, sinarlampung.co – Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal), Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, S.E., M.M., beserta Ibu Ketua Umum Jalasenastri Ny. Fera Muhammad Ali bersama Panglima Komando Armada Republik Indonesia (Pangkoarmada RI), Laksamana Madya TNI Dr. Denih Hendrata, S.E., M.M., Pejabat Utama Mabesal dan Pejabat Korps Marinir melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) di Wilayah Lampung, Senin (03/02/2025).

    Kunjungan orang nomor satu di TNI AL tersebut merupakan rangkaian agenda kunjungan kerja di wilayah Lampung dalam rangka mengecek serta meninjau langsung ketahanan pangan jajaran Brigif 4 Mar/BS dan Lanal Lampung.

    Kegiatan di mulai dari peninjauan perkebunan Melon Inthanon, penanaman mangrove, penebaran bibit dan panen ikan bawal bintang di KJA (Keramba Jaring Apung), peninjauan gedung TK Hang Tuah di Lanal Lampung, penebaran bibit ikan Nila dan ikan Jelawat dikolam Lanal Lampung, panen raya padi di Yonif 9 Marinir, tanam dan olah lahan Padi di Lanal Lampung.

    Dalam Kesempatan ini Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal), Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, S.E., M.M., mengatakan harapannya semua panen raya ini bisa bermanfaat bagi prajurit maupun keluarga serta masyarakat di sekitar Brigif 4 Mar/BS maupun di Lanal Lampung, selain itu juga dapat dimanfaatkan guna mendukung program makan bergizi gratis(MBG) untuk para murid-murid sekolah, ujarnya”.

    Acara puncak kegiatan dilaksanakan di Mako Yonif 7 Marinir dimana TNI AL akan menggelar bakti sosial dengan membagikan ribuan paket sembako serta bakti kesehatan yang meliputi pengobatan umum, pemeriksaan gigi dan mata, donor darah dan penanggulangan stunting dengan menghadirkan kurang lebih 1000 orang yang berasal dari semua kalangan masyarakat. (Red)

  • Kolaborasi Pemkab Pesawaran dan The Hurun Lampung, Berhasil Perbaiki dan Lebarkan Jalan Pantai Mutun

    Kolaborasi Pemkab Pesawaran dan The Hurun Lampung, Berhasil Perbaiki dan Lebarkan Jalan Pantai Mutun

    Pesawaran, sinarlampung.co – Kolaborasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesawaran dan The Hurun Lampung, telah berhasil mempermudah akses wisatawan dengan memperbaiki dan memperlebar jalan Wisata Pantai Mutun, di Lampung Marriot Resort & Spa, Kecamatan Teluk Pandan, Senin (3/2/2025).

    Sebelum diperbaiki, jalan tersebut sulit dilalui oleh wisatawan dan kondisinya cukup memprihatinkan.

    Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengatakan, jalan Pantai Mutun setelah diperbaiki memiliki ketebalan aspal mencapai 4 centimeter dan beton setebal 25 centimeter, dengan panjang 750 meter dengan lebar 8 meter.

    “Perbaikan ini tidak hanya meningkatkan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan saja, tapi diharapkan bisa mendukung pengembangan pariwisata dan perekonomian daerah,” kata Bupati

    Dendi juga mengucapakan terimakasih dan mengapresiasi atas kolaborasi serta kontribusi pihak The Hurun dalam merealisasikan perbaikan Jalan Pantai Mutun.

    “Saya berharap kedepannya, akan banyak lagi pemberdayaan masyarakat yang dapat dijalankan, termasuk dalam aspek tenaga kerja dan pengembangan ekonomi berbasis komunitas maupun aspek pendidikan,” harap Dendi.

    Sementara itu, CEO The Hurun, Selphie Bong, menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk bergerak bersama membangun pergerakan ekonomi pemberdayaan masyarakat di Bumi Andan Jejama.

    “Kami bukan perusahaan yang hanya fokus pada bisnis saja, tetapi juga berkomitmen untuk memberikan kontribusi terhadap masyarakat,” ucapnya.

    Selain itu, Selphie Bong mengatakan, kedepan pihaknya akan terus mencoba mengembangkan pasar seni dan UMKM dengan produk lokal guna mendukung ekonomi kreatif di Lampung khususnya di Kabupaten Pesawaran.

    “Kedepannya kami ingin membangun lebih dari sekedar usaha, namun juga komunitas yang peduli terhadap masyarakat sekitar,” pungkas Shelpie Bong. (***)

  • Pemkab Pesawaran Tingkatkan Kualitas Regulasi Daerah dan Kesadaran Hukum di Masyarakat

    Pemkab Pesawaran Tingkatkan Kualitas Regulasi Daerah dan Kesadaran Hukum di Masyarakat

    Pesawaran, sinarlampung.co – Pemerintah Kabupaten Pesawaran melalui Bagian Hukum Setdakab Pesawaran berupaya meningkatkan kualitas regulasi daerah serta kesadaran hukum masyarakat. Upaya tersebut diwujudkan melalui dua kegiatan utama, yakni Pendampingan Penyusunan Rancangan Produk Hukum Daerah serta Sosialisasi Desa Sadar Hukum dan Pembentukan/Pembinaan Kelompok Keluarga Sadar Hukum.

    Pendampingan ini merupakan bagian dari program fasilitasi penyusunan produk hukum dan diikuti oleh perwakilan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari berbagai perangkat daerah dan bagian di Sekretariat Daerah Kabupaten Pesawaran. Narasumber pada kegiatan ini berasal dari Biro Hukum Setdaprov Lampung serta internal Bagian Hukum Setdakab Pesawaran.

    Pendampingan berlangsung selama empat hari, yakni pada 16, 17, 20, dan 21 Januari 2025 di Sekretariat Daerah Kabupaten Pesawaran.

    Kepala Bagian Hukum Setdakab Pesawaran Rizki Setiawan menjelaskan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah meningkatkan kualitas sumber daya manusia di lingkungan Pemkab Pesawaran dalam menyusun produk hukum daerah agar dapat ditetapkan tepat waktu dan digunakan sebagai dasar pelaksanaan kegiatan perangkat daerah.

    Rizki juga menekankan agar dalam penyusunan produk hukum daerah tetap berpedoman pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 yang telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018.

    Khusus untuk penyusunan Keputusan Bupati atau Keputusan Sekretaris Daerah yang berkaitan dengan honorarium yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Kepala Perangkat Daerah diwajibkan mengikuti ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Satuan Harga Regional serta Peraturan Bupati Pesawaran yang mengatur Standar Harga Biaya Masukan. (***)

  • Bayi 3 Bulan Meninggal Usai Dipulangkan dari RS GMC Pesawaran, Orang Tua Duga Akibat Kelalaian Dokter

    Bayi 3 Bulan Meninggal Usai Dipulangkan dari RS GMC Pesawaran, Orang Tua Duga Akibat Kelalaian Dokter

    Pesawaran, sinarlampung.co – Seorang bayi berusia tiga bulan, Muhammad Arsya Alfarizi, meninggal dunia setelah dirawat dari Rumah Sakit Gladish Medical Center (GMC) di Desa Taman Sari, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, pada Kamis, 30 Januari 2024. Kepergian bayi malang tersebut menyisakan duka mendalam bagi keluarga, terutama orang tua, yang juga mengaku kecewa dengan pelayanan dokter di rumah sakit tersebut.

    Pihak keluarga menduga bayi mereka meninggal karena kelalaian dokter. Orang tua menyebut bahwa Muhammad Arsya Alfarizi wafat setelah dipulangkan dan mengonsumsi obat dari RS GMC.

    Kronologi Kejadian

    Ayah korban, SY (37), warga Desa Bagelen, Kecamatan Gedong Tataan, mengungkapkan kesedihan dan kekecewaannya atas meninggalnya sang buah hati. Ia bahkan geram terhadap dokter yang menangani putranya.

    “Saya sangat kecewa atas sikap dokter tersebut. Saya yakin ada kesalahan dalam mengidentifikasi penyakit anak saya,” ujar SY kepada sinarlampung.co pada Jumat, 31 Januari 2025.

    Menurut SY, kejadian bermula saat anaknya mengalami diare hebat, buang air besar hingga 20 kali dalam sehari. Khawatir dengan kondisi tersebut, SY segera membawa putranya ke RS GMC pada Rabu, 29 Januari 2025, sekitar pukul 19.00 WIB.

    “Karena sudah dua puluh kali BAB terus-menerus, saya putuskan membawanya ke rumah sakit GMC karena lokasinya paling dekat,” jelasnya.

    Setibanya di rumah sakit, putranya diperiksa oleh dokter yang bertugas malam itu. Berdasarkan hasil pemeriksaan, dokter menyatakan bahwa bayi tersebut belum mengalami dehidrasi sehingga diperbolehkan pulang.

    “Padahal, kami sudah memohon agar anak kami dirawat terlebih dahulu, tetapi dokter hanya memberikan obat dan mengatakan bahwa kondisinya baik-baik saja,” tambah SY.

    Karena terus diyakinkan oleh dokter, SY akhirnya membawa putranya pulang. Setibanya di rumah, ia memberikan obat sesuai anjuran dokter. Namun, pada Kamis pagi, bayinya meninggal dunia. “Setelah diberi obat, pagi harinya anak saya meninggal dunia,” ujar SY dengan nada sedih.

    Kekecewaan Keluarga terhadap Dokter RS GMC

    SY sangat menyesalkan keputusan dokter yang tidak mengizinkan anaknya untuk dirawat inap, meskipun kondisi bayi masih lemas akibat kehilangan banyak cairan.

    “Kami sudah meminta agar anak kami dirawat setidaknya semalam, tetapi dokter tetap tidak mengizinkan dan kami harus pulang malam itu juga,” jelasnya.

    SY juga menilai dokter seharusnya melakukan pemeriksaan lebih lanjut sebelum mengambil keputusan, misalnya dengan tes laboratorium.

    “Diare sebanyak 20 kali dalam sehari bisa menyebabkan dehidrasi parah, bahkan bagi orang dewasa sekalipun. Dokter hanya mendiagnosis secara perkiraan tanpa melakukan pemeriksaan laboratorium,” tegasnya.

    Tuntutan Keluarga

    Atas kejadian ini, SY meminta pihak yang berwenang untuk memanggil dokter yang menangani dan memprosesnya sesuai aturan yang berlaku.

    “Sikap dokter itu tidak mencerminkan profesionalisme dan melanggar kode etik. Jika tidak ada tindakan, saya akan melaporkannya secara hukum,” tandasnya.

    Sementara itu, tim sinarlampung.co mencoba mengonfirmasi kejadian ini kepada pihak RS GMC. Namun, dokter yang bertugas malam itu tidak berhasil ditemui. Menurut petugas keamanan rumah sakit, manajemen sedang mengadakan rapat, dan pihak media masih terus berupaya mendapatkan informasi lebih lanjut. (Mahmuddin)

  • Dugaan Penyelewengan Dana PIP di SMKN 1 Padang Cermin Tuai Kecaman Warga

    Dugaan Penyelewengan Dana PIP di SMKN 1 Padang Cermin Tuai Kecaman Warga

    Pesawaran, sinarlampung.co – Dugaan penyelewengan dana Program Indonesia Pintar (PIP) oleh pihak sekolah dan komite SMKN 1 Padang Cermin, Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran, Lampung, menjadi sorotan tajam masyarakat. Dana yang seharusnya diperuntukkan bagi siswa kurang mampu diduga dialihkan untuk pembayaran SPP siswa yang menunggak. Hal ini memicu kemarahan warga setempat, yang menilai komite dan kepala sekolah telah merugikan wali murid.

    Menurut informasi yang beredar, dalam tiga tahun terakhir, dana PIP diduga terus disalahgunakan oleh komite sekolah. Kejadian ini pun mendapat reaksi keras dari warga, salah satunya Dodi, yang mendatangi sekolah bersama sejumlah awak media pada Kamis, 30 Januari 2025. Ia menuntut pihak sekolah dan komite memberikan penjelasan mengenai dasar kebijakan pemotongan dana PIP dari siswa kurang mampu.

    “Baik pihak sekolah maupun komite harus memberikan klarifikasi terkait pemotongan ini. Jangan seenaknya meminta sumbangan kepada siswa tidak mampu. Saat kami datang, kami hanya ditemui oleh Doni, yang kapasitasnya hanya sebagai penjaga sekolah dan tidak memahami urusan sekolah. Sementara itu, Ketua Komite SMKN 1 Padang Cermin, Murtiono, malah menghindar saat diminta keterangan. Jika mereka merasa benar, mengapa harus kabur?” ujar Dodi.

    Ia menambahkan, jika setiap siswa penerima PIP menerima dana Rp1.800.000 dan ada sekitar 200 siswa penerima, maka total dana yang dikelola sekolah mencapai Rp360.000.000. Dengan jumlah siswa terdaftar sebanyak 795 orang, Dodi menduga kuat adanya praktik penyelewengan, kolusi, dan nepotisme dalam pengelolaan anggaran tersebut.

    H. Bathin Bahrul Alam, yang juga turut mendatangi sekolah, mengaku geram dengan tindakan komite dan kepala sekolah yang dianggap tidak transparan dalam penggunaan dana PIP.

    “Saya ingin tahu untuk apa uang sebesar itu digunakan. Dana tersebut bukan milik sekolah, melainkan hak siswa yang tidak mampu. Jika ternyata dana ini hanya masuk ke kantong pribadi, tentu ini merupakan tindakan yang tidak bisa dibiarkan. Sebenarnya, saya sudah lama mendengar desas-desus mengenai persoalan ini, namun baru kali ini saya datang langsung untuk mencari kejelasan,” tegasnya.

    Ia menambahkan, jika diperlukan, ia akan mendatangi rumah seluruh anggota komite yang masih aktif untuk mengungkap persoalan ini secara terang benderang.

    “Saya tidak ingin ada permainan dalam masalah ini. Saya juga sudah berbicara dengan Kepala Sekolah Hadi Suarno, namun jawabannya tidak memuaskan. Hal ini semakin menambah kecurigaan saya,” tandasnya.

    Kasus ini kini menjadi perhatian masyarakat dan diharapkan pihak berwenang segera melakukan investigasi untuk memastikan transparansi dalam pengelolaan dana PIP di sekolah tersebut. (Mahmuddin)

  • Proyek Pipa Air Minum Rp7,6 Miliar di Teluk Pandan Asal Jadi?

    Proyek Pipa Air Minum Rp7,6 Miliar di Teluk Pandan Asal Jadi?

    Pesawaran, sinarlampung.co-Proyek Penanganan Kemiskinan Ekstrem di Desa Tanjung Agung, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, berupa pembesian Pipa Air Minum sepanjang 9 Km, Rp7,6 miliar dari APBN melalui Kementrian PUPR, diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi dan tidak sesuai konstruksi penyambungan Pipa Besi, Jum’at 25 Januari 2025.

    Proyek Penanganan Kemiskinan Ekstrem di Dusun Talang Kelik, Desa Tanjung Agung, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran dengan no kontrak: HK.02.03/KTR/SATKER-PKP.F.PKE 1/2024 dengan pengawas konsultan PT. Konsultan Individual BPPW dengan satuan kerja Pengawas Pelaksanaan Prasarana Pemukiman Provinsi Lampung.

    Bahkan kontraktor CV Kalembo Ade Mautama sebagai pelaksana proyek diduga tidak memenuhi kriteria tenaga Tekhnik. Dan pelaksanaan proyek banyak tidak sesuai target sesuai konstruksi yang diharapkan.

    Informasi wartawan menyebutkan dalam project plan yang mestinya ada pekerjaan trus blok yang berfungsi sebagai penyangga Pipa Besi diatas Tanah dasar belum juga dilaksanakan. Bahkan Tekhnik Penyambungan Pipa Besi sangat kurang memperhatikan tekhnis kekuatan.

    Dipastikan keberlangsungan proyek Air bersih kedusun lain sebagai penerima manfaat akan terganggu. “Melihat kontruksi pipa diareal memang berbukit ini agak aneh. Nyampung pisa asalah, dan di kasi penyangganya kayu, bukan coran beton. Ini gimana,” kata warga di lokasi pipa air itu,

    Belum ada keterangan resmi dari pihak pihak yang terkait proyek tersebut. Pimpinan CV Kalembo Ade Mautama, Candra, yang dikonfirmasi wartawan belum merespon. (Red)

  • Bantuan PIP SMKN 1 Padang Cermin Diduga Jadi Ajang Bancakan, Siswa Tak Bawa Pulang Uang Pencairan Ludes Disunat Bendahara

    Bantuan PIP SMKN 1 Padang Cermin Diduga Jadi Ajang Bancakan, Siswa Tak Bawa Pulang Uang Pencairan Ludes Disunat Bendahara

    Pesawaran, sinarlampung.co – Sekitar 200 dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran diduga jadi ajang bancakan. Modus yang dilakukan adalah pungutan berkedok sumbangan yang diduga melibatkan pihak sekolah dan komite.

    Berdasarkan informasi yang diterima dari sejumlah wali murid, pungutan dilakukan dengan cara mengumpulkan para siswa penerima PIP pada saat pencairan. Selanjutnya, mereka diajak pergi oleh utusan sekolah ke Bank BNI di wilayah Pahoman, Bandar Lampung, pada Selasa, 10 Desember 2024.

    Adapun sekitar 200 siswa masing-masing menerima pencairan bantuan PIP ke rekening mereka sebesar Rp1.800.000. Sepulangnya dari bank, mereka dikumpulkan kembali di sekolah. Di saat yang sama, Bendahara PIP menahan para penerima dan langsung melakukan pemotongan dengan dalih pelunasan SPP dan keperluan lainnya.

    Akibat pemotongan tersebut para siswa penerima tidak membawa pulang uang PIP sama sekali. Pihak sekolah sebelumnya telah mengingatkan para siswa agar tidak menceritakan persoalan ini kepada siapapun.

    “Siswanya gak boleh cerita-cerita sama orang lain, takut ada wartawan gitu alesannya. Dana PIP murid SMKN Padang cermin dipotong pihak guru alasannya bila murid ada keperluan silahkan mengambil di sekolah dengan membuat berita acara,” kata salah satu wali murid, Kamis, 23 Januari 2025.

    Sementara, Rahmat selaku guru di SMKN 1 Padang Cermin saat di konfirmasi menjelaskan bahwa dirinya hanya ditugaskan mengantar siswa saja mengambil dana PIP. “Setelah melakukan pengambilan, murid kembali ke sekolah dan menyerahkan uang Rp1.800.000 untuk satu siswanya ke bendahara Komite Dewi dan Mey. Setelah itu saya tidak tau mas,” jelas Rahmat.

    Mendapat Sorotan

    Persoalan di SMKN Padang Cermin ini mendapat sorotan dari Ketua DPC PWRI Kabupaten Pesawaran, Mahmuddin, yang menilai pihak sekolah telah salah dalam mengambil tindakan.

    “Pihak sekolah mengunakan bantuan PIP milik murid itu jelas sudah ngawur, karena dasar SPP Sumbangan yang dilakukan jelas salah kaprah bila dasarnya Pergub No 61 tahun 2020. Kan siswa miskin tidak boleh dipinta sumbangan yang sifatnya mengikat,” kata Mahmuddin.

    Selain hal di atas, Mahmuddin juga mempertanyakan persoalan lainnya yang dirasa tidak beres di SMKN 1 Padang Cermin. “Pertama, untuk bayar SPP karena ada yang nunggak ada yang 6-7 bulan lamanya. Apakah itu benar kita akan kumpulkan wali murid secepatnya apakah meraka setuju dengan tindakan pihak sekolah,” tanyanya.

    Kedua, lanjut Mahmuddin, pihaknya juga mempertanyakan adanya dugaan  ketidaksesuaian jumlah siswa dari 2023 sampai 2024, antara data dapodik dan fakta yang ada ditemukan.

    “Ketidaksesuaian jumlah murid menurut salah satu dewan guru saat diminta keterangan yang namanya meminta tidak di publikasikan meyakinkan di tahun 2023 jumlah peserta didik 875 siswa dalam data dapodik faktanya jumlah siswa hanya 860 selisih 15 siswa,” ujarnya.

    “Kemudian pada 2022 juga terdapat selisih 7
    siswa itu keterangan salah satu guru kepada saya, yang pasti markup jumlah murid bisa menjadi pidana korupsi terkait dana BOS.
    Karena Mark’up jumlah murid merupakan salah satu modus penyelewengan dana BOS,” jelas Mahmuddin.

    Selain itu, Mahmuddin mengatakan pihaknya juga mengkroscek pembelanjaan dana BOS tahun 2023-2024. “Belum lagi BOSDA dan BOS Kinerja. Karena berdasarkan informasi yang saya dapat Hadi Suwarno selaku k
    kepsek tidak transparan di dalam penggunaan pembelanjaan, yang mana diduga menyimpang dari juknis yang ada kita akan buka data apakah sudah sesuai dengan fakta yang ada,” katanya lagi.

    Mahmuddin kembali menegaskan, dana PIP seharusnya tidak boleh lagi dipotong untuk keperluan apapun, termasuk membayar SPP. Sebab menurutnya, dana PIP merupakan bantuan yang ditujukan untuk membantu biaya pendidikan siswa dari keluarga kurang mampu.

    Dana PIP dapat digunakan untuk berbagai keperluan pendidikan, seperti membeli buku dan alat tulis, membeli seragam dan perlengkapan sekolah, membiayai transportasi ke sekolah, biaya kursus bagi peserta didik pendidikan formal, biaya praktik tambahan dan biaya magang, uang saku peserta didik. Dana PIP disalurkan langsung ke rekening siswa.

    “Jika dana yang diterima kurang dari nominal seharusnya, siswa dapat melaporkan hal tersebut. Karena untuk menarik dana PIP, siswa dapat langsung ke teller bank sesuai dengan ketentuan perbankan. Siswa dapat menarik dana PIP bersama orang tua setelah jadwal pencairan diumumkan oleh sekolah,” ujar Mahmuddin.

    Pemotongan/penguasaan  dana Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bentuk pelanggaran. Dana PIP tidak boleh dipotong dengan alasan apapun oleh pihak manapun. PIP adalah bantuan yang diberikan kepada siswa dari tingkat pendidikan dasar hingga menengah, termasuk SD, SMP, SMA, dan sederajat. Dana PIP digunakan untuk biaya personal pendidikan siswa,” pungkas Mahmuddin. (Red/*)

  • Ketua Bawaslu Pesawaran: SMA Negeri I Bandar Lampung Tidak Pernah Keluarkan Ijazah Paket C Aries Sandi Darma Putra

    Ketua Bawaslu Pesawaran: SMA Negeri I Bandar Lampung Tidak Pernah Keluarkan Ijazah Paket C Aries Sandi Darma Putra

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Ketua Bawaslu Kabupaten Pesawaran Fatihunnajah mengatakan SMA Negeri 1 Bandar Lampung membantah pernah mengeluarkan ijazah Paket C untuk Bupati Terpilih Aries Sandi Darma Putra. Hal itu diungkap Fatihunnajah dalam Sidang lanjutan Mahkamah Konstitusi (MK), Perkara Perselisihan tentang Hasil Pemilihan Umum atau PHPU  disiarkan langsung via kanal YouTube MK RI,Senin 20 Januari 2025.

    “Kami sudah bersurat ke SMA Negeri 1 Bandar Lampung dan dijawab tidak pernah ada peserta didik atas nama Aries Sandi Darma Putra kelulusan 1994 maupun 1995,” kata Fatihunnajah dihadapan sidang.

    Bahkan, kata Fatihunnajah, Kepala SMA Negeri 1 Bandar Lampung mengatakan sepanjang pengetahuannya yang bersangkutan yaitu Aries Sandi Darma Putra, sekolahnya tidak pernah menggelar ujian persamaan pada tahun 1994-1995 itu.

    Terkait hutang Aries Sandi ke Pemkab Pesawaran, Fatihunnajah menyatakan Bawaslu Pesawaran mendapatkan temuan awal dan sudah mengkonfirmasi ke Sekdakab Pesawaran. “Setelah kami konfirmasi ke Sekdakab Pesawaran memang benar yang bersangkutan memiliki hutang, kami diberikan data terkait temuan tersebut,” kata dia.

    Agenda sidang lanjutan kali ini mendengarkan jawaban dari termohon yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran, serta mendengarkan keterangan pihak terkait dan Bawaslu.

    Dalam sidang kali ini, KPU Kabupaten Pesawaran melalui kuasa hukumnya tidak dapat menunjukkan ijazah Aries Sandi Darma Putra saat menjadi Bupati Pesawaran tahun 2010-2015. “Untuk diketahui yang bersangkutan (Aries Sandi, red) pernah menjabat sebagai Bupati pada 2010, termohon melakukan penelitian administrasi bersama-sama dengan Bawaslu Kabupaten Pesawaran,” ujar kuasa hukum KPU Kabupaten Pesawaran.

    Namun saat ditanyakan oleh hakim pada tahun 2010 memakai ijazah apa?, KPU Kabupaten Pesawaran tidak dapat menjawab dan memutarkan fakta bahwa persoalan pernah dibawa ke MK pada tahun 2010.

    Hakim MK Saldi Isra pun menanyakan, apakah 2010 gugatan terkait ijazah atau yang lain. Dan dijawab oleh KPU laporan terkait money politics (politik uang). “Ini kan terkait ijazah, ini beda tidak ada kaitannya money politics dengan ijazah,” cecar Saldi.

    Sedangkan kuasa hukum Aries Sandi Darma Putra Mario Andreansyah dalam eksepsinya mendapat beberapa pertanyaan dari hakim dalam menjelaskan ada atau tidaknya ijazah pihak terkait Aries Sandi Darma Putra.

    Kontan hal tersebut dicecar Ketua Majelis Hakim Saldi Isra. Ia menegaskan akan mendalami ada atau tidaknya ijazah yang diperkarakan karena tidak mendapatkan keterangan secara komprehensif dari Aries Sandi Darma Putra.

    “Kalau saya dalami ini bisa repot anda, jadi nanti anda repot sedikit tidak apa-apa ya, kita akan dalami ini karena tidak ada dokumen yang dilampirkan dalam jawaban anda sebagai bukti,” kata Saldi.

    Hakim MK yang lain Arsul Sani mengaku heran mengapa Aries Sandi Darma Putra tidak memiliki copy dari ijazah yang diakui. “Saya hanya menegaskan, berarti ini copynya juga hilang ya? Jadi ijazah hilang dan copynya juga tidak ada,” kata Arsul. (Red)

  • Anisipasi Banjir Desa Tanjung Rejo Bersihkan Material Sampah Dialiran Sungai

    Anisipasi Banjir Desa Tanjung Rejo Bersihkan Material Sampah Dialiran Sungai

    Pesawaran, sinarlampung.co-Kepala Desa dan perangkat membersihkan sampah, dan material banjir yang banyak menyumbat saluran irigasi hingga aliran sungai, di wilayah Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Way Khilau, Pesawaran, Rabu 22 Januari 2025.

    Kondisi sebelumnya

    Kegiatan penanggulangan bencana banjir itu, dilakukan akibat penumpukan sampah yang menyumbatan dan penyempitan aliran sungai, dan dihadici Camat Way Khilau. “Kita antisipasi, banyak sampah dan material kayu, yang menyumbat aliran sungai. Termasuk pendangkalan akibat lumpur, dan kita juga bersyukur kegiatan dipantau lansung Pak Camat M. Najam Roni,” kata Kepala Desa Tanjungrejo, Yusman.

    kondisi sebelum dibersihkan

    Kegiatan penanggulangan bencana banjir itu juga dihadiri Babinsa Desa Tanjung Rejo Saptono, BPD dan tokoh masyarakat Desa Tanjung Rejo. Material sampah dan lumpur di keruk dengan eskavator, kemudian dipindahkan. “Sehingga air sungai mengalir dan tidak menjadi genangan,” katanya.

    Kondisi setekah dibersihkan

    Camat menyebutkan, aliran sungai Way Kububatu dan Way Kotajawa yang menuju Way Lipang kerap meluap akibat sumbatan material dan sampah hingga melebihi tanggul penahan sungai.

    “Saluran sungai Way Lipang yang juga banyak di penuhi dengan sampah dan sungai pun tidak bisa menampung debit air yang begitu tinggi sampai-sampai masuk ke pemukiman warga berikut jalan raya Desa Tanjung Rejom,” katanya.

    “Kegiatan ini untuk mengantispasi, bersama kepala desa dan masyarakat serta para pemuda desa tanjung rejo kecamatan Way Khilau mengangkat sampah yang ada di sungai dengan menggunakan alat berat upaya mengurangi dampak banjir di desa tersebut,” katanya. (Iskandar)