Kategori: Pesawaran

  • Tangani Datun Pemkab Pesawaran MoU Dengan Kejari Lamsel

    Tangani Datun Pemkab Pesawaran MoU Dengan Kejari Lamsel

    Pesawaran (SL) – Pemerintah Kabupaten Pesawaran lakukan memorandum of understanding (MOU) dengan Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, di Aula Pemkab Pesawaran, Selasa (07/7/2018). Hal ini dilakukan untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang profesional, amanah, bersih dan berwibawa secara transparan dan dapat di pertanggung jawabkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan untuk mendorong percepatan pembangunan.

    “Kerjasama ini juga bertujuan untuk membangun kesepahaman antara Pemkab Pesawaran untuk bersama-sama menangani perkara akibat penyelenggaraan Pemerintahan Daerah untuk menyelesaikan perkara perdata dan Tata Usaha Negara yang dihadapi oleh pemkab Pesawaran” ujar Dendi Ramadhona selaku Bupati Pesawaran.

    Ia juga berharap agar penandatanganan MoU ini tidak sekedar seremoni belaka, tetapi ada komunikasi lebih lanjut dan ada langkah riil sehingga dapat terwujud pemerintahan yang bersih, taat hukum, dan berwibawa yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat.

    “MoU ini diharapkan dapat menjadikan pelaksanaan kegiatan pemerintahan dan pembangunan lebih disiplin dan tertib. Kepada Pejabat Struktural di lingkup Pemkab Pesawaran,”jelasnya

    Dendi juga menegaskan bahwa jangan salah persepsi dengan kerjasama, bukan bearti pemerintah Kabuapten bisa bebas melakukan pelanggaran.

    “Sebaliknya, jadikan sebagai momentum ini untuk lebih tertib dan disiplin dalam menjalankan tugas. Mudah-mudahan tidak ada terdengar pejabat Pemkab Pesawaran yang tersandung masalah hukum hanya karena ketidaktahuan, kekurangan pahaman atau salah dalam menafsirkan ketentuan perundang-undangan,”tegasnya.

    Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Lampung Selatan yang selama ini telah membantu khususnya dibidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara sehingga pemerintahan dalam melaksanakan pembangunan sesuai dengan koridor dan ketentuan hukum yang berlaku.

    Selain itu, lanjutnya, Kejaksaan Negeri Lampung Selatan juga dapat membantu Pemkab Pesawaran dalam melakukan Capacity Building bagi peningkatan kapasitas sumber daya manusia di kabupaten pesawaran.

    “hal ini bukan merupakan suatu keharusan tetapi sudah menjadi suatu kebutuhan dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di lingkungan Pemkab Pesawaran,” pungkasnya. (Destu)

  • Polwan Polres Pesawaran Santuni Janda dan Warga Tak Mampu

    Polwan Polres Pesawaran Santuni Janda dan Warga Tak Mampu

    Pesawaran (SL) – Beberapa janda lanjut usia dan warga kurang mampu menjadi target kunjungan pemberian santunan Polwan Jelema Ghamik dan Bhayangkari  Polres Pesawaran, Jumat (3/8).
    Kapolres Pesawaran AKBP Syaiful Wahyudi mengatakan bahwa kunjungan tersebut merupakan kegiatan rutin yang dilakukan seminggu sekali. “Ini kegiatan rutin sebagai wujud kepedulian terhadap lingkungan sekitar Polres Pesawaran”, kata dia.
    Diterangkan, kegiatan kunjungan dan pemberian santunan serta sembako juga dibarengi dengan pelayanan kesehatan melakukan cek tensi darah. “Kunjungan dilakukan dengan memberikan vitamin kepada janda lansia dan menyantuni dengan memberikan sembako ke warga yang kurang mampu”, terang dia.
    Bhakti sosial tersebut menyasar ke rumah Nenek Sukamti (88), Nenek Lasinem (78),  warga kurang mampu Ibu Tentrem (70) dan Ibu Iin Lestari (59). Mereka diberikan santunan berupa uang, sembako dan vitamin untuk ketahanan tubuh serta cek tekanan darah. Kegiatan dimulai sejak pukul 15.00 sampai selesai di Dusun Sumber Sari 4 Desa Tamansari Kecamatan Gedong Tataaan Kabupaten  Pesawaran. (net)
  • Disdukcapil Pesawaran Segera Launching Perdana KIA

    Disdukcapil Pesawaran Segera Launching Perdana KIA

    Pesawaran (SL) – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pesawaran segera launching Perdana Kartu Indentitas Anak (KIA) Agustus 2018.

    Kadisdukcapil Pesawaran Ketut Partayasa, S.Sos., M.M., berkat dukungan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona Kaligis, S.T., untuk memenuhi kebutuhan identitas masyarakat di Bumi Andan Jejama.

    Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pesawaran Ketut Partayasa

    “Berkat bantuan dan dorongan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengajukan surat kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Direktur Jendral (Dirjen) Dukcapil RI mengajukan 20.000 blangko  kuota yang dipenuhi oleh pusat dan pemda memenuhi 8.500 blangko,” ungkapnya kepada media ini, Selasa (31/7).

    Ia menambahkan, launching KIA akan di segerakan pada Agustus 2018.

    “Kita launching ini paling lambat akhir Agustus 2018, serta sarana dan prasana untuk cetak KIA sudah siap. Tinggal menunggu arahan dari Bupati Pesawaran kapan akan launching,” imbuhnya.

    Untuk itu, ia berharap hingga Akhir 2018 cakupan untuk mengurus KIA kisaran 20 % dari 200.000 anak yang ada di Bumi Andan Jejama.

    “Hingga Akhir 2018 kita (Disdukcapil) berharap cakupan untuk mencentak KIA mencapai 20% dari jumlah anak kisaran 200.000 anak yang ada di Bumi Andan Jejama, dan dalam pencetakan KIA tidak perlu masyarakatnya datang ke kantor Disdukcapil, hanya dengan mengambil Arsip Kepala Keluarga (KK) yang sudah di perbaharui,” paparnya.

    Ketut juga mengatakan umur warga yang berstatus anak bervariasi, dimulai dari bayi hingga remaja berusia 17 tahun. Dimana, pemerintah pusat  menerbitkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk anak-anak. KTP bernama KIA tersebut diterbitkan untuk mendorong peningkatan dalam pendataan, perlindungan, dan pemenuhan hak konstitusional anak berdasarkan Permendagri Nomor 2 Tahun 2016 Tentang KIA.

    “KTP anak ini terdiri dari 2 jenis, yakni untuk anak yang berusia 0-5 tahun dan untuk anak 5 sampai 17 tahun. Bagi anak warga negara Indonesia (WNI) yang baru lahir, KTP anak akan diterbitkan bersamaan dengan penerbitan akte kelahiran. Untuk anak WNI yang belum berusia 5 tahun tetapi belum memiliki KIA, harus memenuhi persyaratan,” ujarnya.

    Ia melanjutkan, kartu tersebut juga akan membantu serta mempermudah proses administrasi dan ketertiban dalam catatan kependudukan, mengingat nomor induk kependudukan (NIK) yang tertera pada kartu KIA akan sama dengan KTP.

    “Pengguna KIA dari usia di atas 5 tahun sampai 17 tahun akan dilengkapi dengan foto, sedangkan untuk usia bayi sampai usia 5 tahun tidak tersedia foto,” katanya.

    Ia juga menyebutkan, persyaratan untuk membuat KIA yakni fotokopi KTP orang tua, kartu keluarga, dan juga akte kelahiran jika sudah memilikinya.

    “Anak yang baru lahir akan dibuatkan KIA berbarengan dengan pengeluaran akte kelahiran tersebut, dan KIA ini bedanya tidak bisa untuk membuat SIM, karena syarat memiliki SIM itu harus berusia 17 tahun,” pungkasnya.(net)

  • Mantan Sekretaris Dishub Pesawaran Ponirin DPO Polres Pesawaran

    Mantan Sekretaris Dishub Pesawaran Ponirin DPO Polres Pesawaran

    Pesawaran (SL) – Mantan Sekertaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pesawaran, Ponirin ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Jajaran Polres Pesawaran. Dia diduga kuat telah melakukan tindak pidana korupsipengadaan kapal Tahun 2016.

    Kapolres Pesawaran AKBP Syaiful Wahyudi, S.I.K., didampingi Kanit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Pesawaran Ipda Edwin, S.H, mengatakan bahwa Polres Pesawaran menetapkan empat tersangka dugaan korupsi dalam.kasus tersebut. Kesemuanya telah dilimpahkan, yaitu Maddawami selaku mantan Kepala Dishub Pesawaran, Chanda Hadi dan Abu Chalifah tim PHO, dan Sri Andarwati selaku Direktur CV RR Jaya sebagai pemenang tender.

    Lalu, ditetapkan lagi satu tim PHO sekaligus mantan sekretaris Dishub atas nama Ponirin (DPO). “Satu tersangka mantan Sekertaris Dinas Perhubungan Pesawaran (Ponirin) yang sebelumnya Sakit dan ditetapkan menjadi tersangka. Saat ini masuk dalam daftar pencarian orang DPO) Polres Pesawaran,” terangnya.

    Sebelumnya, memang sudah pernah diberitakan permasalahan dugaan korupsi pengadaan kapal pada Dishub Pesawaran Tahun 2016. Kasus ini merugikan negara hingga Rp403 juta.

    Selain menetapkan Ponirin dalam daftar pencarian orang (DPO), Edwin juga mengatakan, ada satu tersangka, atas nama Sahmin (53) selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK). “Kami telah menetapkan satu lagi tersangka korupsi pengadaan kapal pada Dinas Perhubungan Pesawaran, yaitu Sahmin (53) selaku Pejabat Pelaksana Tekhnis Kegiatan,” kata Edwin kemarin kepada media ini.

    Meski mereka ditetapkan selaku tersangka, petugas polres masih menunggu hasil audit BPK dan keterangan saksi ahli. Selanjutnya, Sahmin dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka. (destu/net)

  • Prajurit Batalyon 9 Marinir Bersama Mahasiwa Unila dan Mahasiswa Asing Memburu Sampah

    Prajurit Batalyon 9 Marinir Bersama Mahasiwa Unila dan Mahasiswa Asing Memburu Sampah

    Pesawaran (SL) – Prajurit Petarung Beruang Hitam Batalyon Infanteri 9 Marinir bersama Mahasiswa Universitas Lampung dan mahasiswa asing pertukaran pelajar (AIESEC) melakukan kegiatan memburu sampah di Pulau Tegal Desa Gebang, Tanjung Jaya, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Selasa (31/07/2018).

    Letkol Mar Sugeng Purwanto menyampaikan, bahwa kegiatan  project sosial tersebut, berfokus pada lingkungan, dengan maksud agar generasi muda serta masyarakat yang tinggal di pulau Tegal memiliki kesadaran dan peduli kebersihan lingkungan  dan mengurangi pemakaian plastik.

    “Rangkaian kegiatan yang dilaksanakan hari ini adalah pemaparan materi mengenai pengolahan sampah, berburu sampah dan  mendaur ulang sampah,”ujarnya.

    Ibu Hj. Uniroh selaku kepala penggiat pendidikan sekolah di Pulau Tegal menyampaikan, apresiasi yang sangat tinggi kepada Prajurit Petarung Beruang Hitam Batalyon Infanteri 9 Marinir dan Mahasiswa Unila serta Mahasiswa Asing pertukaran pelajar (AIESEC)  yang telah memberikan edukasi dan turun langsung ke lapangan untuk membersihkan sampah-sampah plastik yang ada di sekitar pantai pulau Tegal.

    “Sampah plastik tersebut akan di daur ulang kembali dijadikan tas atau hiasan yang dapat dijual kembali untuk menambah pendapatan penghasilan dari masyarakat yang ada di Pulau Tegal,” ujarnya.

    Kegiatan tersebut disambut antusias oleh seluruh warga Pulau Tegal. (net)

  • Kapolres Pesawaran Pimpin Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Juli 2018

    Kapolres Pesawaran Pimpin Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Juli 2018

    Kapolres Pesawaran memaparkan, di bulan Juli ini pengungkapan 15 kasus Narkoba dengan tersangka 16 tersangka dengan barang bukti (BB) shabu-shabu dengan jumlah shabu 198 gr dan ekstasi 180 butir.

    “Kami jajaran Polres Pesawaran berhasil mengungkap 15 kasus narkoba dengan 16 orang tersangka, barang bukti yang berhasil kami amankan diantaranya 198 gram Shabu dan 180 butir ekstasi itu sama dengan menyelamatkan 4000 jiwa,” ungkap Kapolres.

    Kapolres juga menyampaikan, mengajak kepada awak nedia untuk ikut berperan dalam sosialisasi bahaya narkoba.

    “Saya mengajak kepada awak media untuk ikut melakukan sosialisasi bahaya narkoba serta untuk menjauhi narkoba,” kata Kapolres.

    Tidak hanya itu, Satreskrim Polres Pesawaran juga berhasil mengungkap beberapa kasus pada bulan Juli 2018.

    Kapores Pesawaran menjelaskan, ada 13 kasus yang bisa di ungkap yaitu curat, curas, penggelapan mobil, serta pencabulan.

    “Kami juga berhasil mengungkap kasus curat, curas, penggelapan mobil serta pencabulan terhadap anak, BB yang berhasil kami amankan yaitu 1 unit mobil Avanza, 2 unit motor, sepucuk senpi, uang, dan handpone,” jelas Kapolres.

    Kapolres juga mengingatkan kepada masyarakat dalam melaksanakan pengawasan kepada anak-anak untuk bijak dalam penggunaan media sosial agar tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan.

    “Saya mengingatkan kepada masyarakat agar lebih ekstra melakukan pengawasan terhadap anak-anak terutama pada media sosial agar tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan serta masyarakat harus lebih waspada, harus lebih antisipasi agar tidak terjadi hal yang tidak di inginkan,” jelas Kapolres.

    Masing-masing tersangka terancam hukuman, untuk curat 17 tahun, curas 12 tahun, cabul 15 tahun, penggelapan 4 tahun penjara. (net)

  • TMMD Bersama Polres Pesawaran Lakukan Penyuluhan

    TMMD Bersama Polres Pesawaran Lakukan Penyuluhan

    Pesawaran (SL) – Setelah kegiatan fisik yang dilaksanakan pada siang hari, Satgas TMMD Ke-102 bersama empat personil  Polres Pesawaran lakukan penyuluhan kepada masyarakat di Desa Roworejo,  Desa Sidomulyo dan Desa Persiapan Grojogan Baru, Rabu (25/7).

    Pasiter Kodim 0421 Lampung Selatan Kapten Inf Sukandi mengatakan bahwa kegiatan non fisik pada TMMD Ke-102 dilakukan bersama jajaran Polres Pesawaran semalam sekitar pukul 20.00WIB-22.30WIB di Balai Desa Roworejo. “Ya, telah dilaksanakan kegiatan non fisik atau penyuluhan dengan materi kamtibmas dan tertib berkendaraan roda dua dengan roda empat dalam rangka TMMD Ke-102, ” kata dia.

    Diungkapkan, penyuluhan tersebut dilaksanakan dengan diikuti 100 peserta dari masyarakat ditiga desa dan empat personil Polri dari Polres Pesawaran sebagai pemateri. “Pemateri dari sosialisasi atau penyuluhan semalam dilaksanakan oleh empat personil Polri dari Polres Pesawaran didampingi Pasiter dan staf teritorial, ” ungkap dia.

    Ditegaskan, bahwa pada kegiatan penyuluhan antusias masyarakat sangat tinggi untuk mengikutinya. “Antusias masyarakat sangat tinggi untuk mengikuti kegiatan tersebut. Itu bisa dilihat dari banyaknya warga yang melibatkan diri dengan aktif bertanya kaitan materi yang disampaikan. Kegiatan berlangsung dengan lancar dan aman, ” tegas dia. (PN)

  • Terduga Pelaku Cabuli Anak Diamankan Polres Pesawaran

    Terduga Pelaku Cabuli Anak Diamankan Polres Pesawaran

    PESAWARAN (SL) – Tim TEKAB 308 Polres Pesawaran mengamankan pelaku terduga cabuli anak dibawah umur sekitar pukul 23.00WIB, Minggu (22/7) dipersembunyianya di Kecamatan Gedong Tatan.
    Pelaku berinisial BP (35) warga Jalan Beranti Raya KP. Agung Rt/Rw 002/003 Desa Gedong Tataan Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran ditangkap berdasarkan laporan pihak korban berinisial D (16) yang didampingi keluarganya bernama Isyunarni yang diduga masih ada hubungan saudara dengan pelaku.

    “Ya, tim TEKAB 308 Polres Pesawaran telah mengamankan pelaku terduga cabul pada anak masih dibawah umur. Penangkapan berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP/B-1122/XI /2017/Polda Lpg/Res Pesawaran, tanggal 13 November 2017, ” kata Kapolres Pesawaran AKBP Syaiful Wahyudi, Senin (23/7).

    Menurutnya, antara korban dengan pelaku beralamatkan satu desa dan diduga masih ada kaitan saudara. Hasil pemeriksaan sementara dapat diungkapkan krinologis kejadian bahwa pada hari Sabtu (14/10/2017) sekitar pukul 01.00 WIB di Dusun Karang Sari Desa Bagelen Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran telah terjadi perbuatan cabul terhadap korban anak dibawah umur berinisial D, yang diduga dilakukan oleh pelaku BP.

    “Atas kejadian tersebut pelapor orang tua korban melaporkan kejadian ke PPA Polres Pesawaran. Kemudian, jajaran langsung melakukan penyelidikan dilapangan lalu mengamankan pelaku. Sekarang, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan masih terus dilakukan pemeriksaan lebih intensif oleh penyidik di Mapolres Pesawaran, ” ujar dia.

    Ditegaskan, rencananya penyidik akan mengenakan Undang-undang perlindungan anak. “Kepada tersangka, penyidik akan mengenakan undang-undang perlindungan anak dan pencabulan. Kalau ancaman hukumannya, diatas lima tahun penjara, ” tegas dia. (net)

  • 5K Pesawaran Beach Fun Run Diharapkan Tingkatkan Kunjungan Wisatawan

    5K Pesawaran Beach Fun Run Diharapkan Tingkatkan Kunjungan Wisatawan

    Pesawaran (SL) – Tiga ribuan pelari saling beradu cepat dalam perhelatan Pesawaran Beach Fun Run di kawasan Queen Artha Beach – Mutun Beach, Teluk Pandan, Pesawaran, Sabtu (21/07/2018).

    Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, ST harapkan penyelenggaraan 5K Pesawaran Beach Fun Run  dapat meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara ke Kabupaten Pesawaran setiap tahun.

    “Efeknya bukan hanya dari segi pariwisata dan perekonomian, kami berharap kegiatan tersebut juga sekaligus memupuk rasa memiliki bumi andan jejama dan menumbuhkan jiwa sportivitas setiap warga di kabupaten Pesawaran,” kata Dendi, Sabtu (21/07/2018).

    Ia juga berharap kegiatan 5K Pesawaran Beach Fun Run yang akan digelar rutin setiap tahun itu dapat disejajarkan dengan kegiatan beach fun run bergengsi lainnya.

    “Jadi, apabila Pesawaran Beach Fun Run ini bisa disejajarkan dengan beach fun run bergengsi lainnya, maka jumlah kunjungan wisatawan ke kabupaten Pesawaran juga akan ikut meningkat,” ujar Dendi.

    Selama berlangsungnya acara, masyarakat diharapkan tetap berperan aktif memberikan semangat kepada para peserta agar semakin meriah berkunjung ke Pesawaran.

    Sedangkan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Suranto, S.E., M.T.,  mengatakan 5K Pesawaran Beach Fun Run merupakan sport tourism yang memiliki peran sangat strategis sebagai salah satu ekonomi kreatif.

    “Selain dapat menggerakkan roda ekonomi daerah, 5K Pesawaran Beach Fun Run juga efektif menjadi daya tarik pariwisata. Maka dari itu, di tengah lesunya perekonomian saat ini, 5K Pesawaran Beach Fun Run diharapkan mampu menjadi salah satu penggerak ekonomi masyarakat,” pungkasnya. (Destu)

  • Provost Brigif 3 Marinir Gelar Operasi Bersama Satlantas Pesawaran

    Provost Brigif 3 Marinir Gelar Operasi Bersama Satlantas Pesawaran

    Pesawaran (SL) – Untuk meningkatkan disiplin dan tertib prajurit Brigif 3 Marinir Lampung terhadap peraturan lalu lintas di wilayah hukum Polres Pesawaran, Kasat Provost Brigif 3 Marinir menggelar operasi bersama di Jalan Raya Wayratai, Teluk Pandan, Desa Hanura, Kamis (19/07/2018).

    Kasat Provost Brigif 3 Marinir, Kapten Mar Tri Hendra Jatmo mengungkapkan bahwa kegiatan ini dilakukan penertiban diinternal anggota sendiri, agar lebih tertib dan disiplin saat dijalan raya.

    “Operasi ini dilakukan pemeriksaan terutama kendaraanya termasuk kelengkapan surat kendaraannya,” jelasnya.

    Kapten Mar Tri Hendra Jatmo menerangkan bahwa razia ini digelar bekerjasama dengan pihak kepolisian Resort (Polres) Pesawaran.

    “Kegiatan ini juga kita wajib membantu pihak kepolisian, yang selama ini belum pernah dilakukan, jadi kita ingin sama-sama untuk lebih tertib dijalan raya, terlebih bersinergi dengan Polri,” kata Kasat Provost Brigif 3 Marinir.

    Ditempat yang sama Kasatlantas Polres Pesawaran, AKP Ridho Rafika menjelaskan bahwa operasi ini sebagai pelaksananya dari Brigif 3 Marinir.

    “Kalau pelanggaran dari anggota, kita serahkan ke Brigif 3 Marinir,” kata Kasatlantas.

    Namun kalau dari masyarakat, ujar AKP Ridho, pihaknya yang melakukan tindakan.

    “Terutama untuk menciptakan tertib lalu lintas di wilayah Pesawaran ini khususnya di Kecamatan Teluk Pandan,” ungkapnya.

    Dalam operasi bersama tersebut digelar sejak tadi pagi Pukul 06.00 Wib hingga Pukul 10.40 Wib dengan menerjunkan 20 anggota dari Provost Brigif 3 bersama Marinir Mayor Mar Sukirno, Mayor Mar Utama, Lettu Mar S.Hadi. W Pasi Intel Yonif 7 mendampingi Kasat Provost Brigif 3 Marinir Kapten Mar Tri Hendra Jatmo.

    Juga dari Polres Pesawaran menerjunkan 20 anggota Satlantas bersama Kanitlantas Ipda Riki Setiawan mendampingi Kasatlantas Polres Pesawaran AKP Ridho Rafika. (net)