Kategori: Pesawaran

  • Dinkes Pesawaran Harus Bertanggung Jawab Atas Proyek Sumur Bor Rp1,3 Miliar

    Dinkes Pesawaran Harus Bertanggung Jawab Atas Proyek Sumur Bor Rp1,3 Miliar

    proyek sumur bor

    Gedongtataan (SL)-DPRD Kabupaten Pesawaran, memanggil Kepala Dinas Kesehatan sebagai penanggungjawab sumur bor senilai Rp1,3 miliyar yang tak berfungsi. Komisi VI meminta Dinas Kesehatan bertanggung jawab atas proyek tersebut.

    Ketua Komisi IV, Harto Susanto mengatakan minggu pihaknya memanggil Kepala Dinas Kesehatan, yang bertanggung jawab atas anggaran pembuatan sumur bor. “Saya juga sudah banyak membaca di surat kabar, kalau memang sumur bor tersebut tidak dapat digunakan oleh masyarakat, karena diduga spesifikasi tidak sesuai dalam membangun sumur bor tersebut,” katanya, Rabu (1/11).

    Harto Susanto, sangat menyayangkan pembangunan sumur bor yang semerawut. Sehingga menyebabkan masyarakat tidak dapat merasakan manfaat dari pembuatan sumur tersebut. “Pada intinya komisi 4 akan menindak lanjuti pembangunan itu, agar pembangunan itu ada manfaatnya buat masyarakat karena itu dibuat pada dasarnya untuk kebutuhan masarakat,” katanya.

    Menurut Harto, pihak dinas kesehatan mengingkari janjinya yang akan sesegera mungkin untuk memperbaiki bangunan tersebut. Namun sampai saat ini bangunan tersebut masih belum diperbaiki sehingga belum bisa digunakan oleh masyarakat. “Ketika kami turun dulu, janji dinas mau di perbaiki karena belum PHO jadi kami maklum, tapi kok sampai saat ini masih begini maka akan kami panggil lagi dinasnya,” katanya.

    Ini Lokasi 4 bangunan sumur bor yang berada di 4 desa di 2 kecamatan :

    (1).Pelaksanaan Pembangunan Kontruksi Sumur Bor Instalasi Air Minum/Air Bersih Di Desa Sungai Langka Kecamatan Gedongtataan senilai 315 juta, dengan anggaran Pengadaan Jasa Konsultansi Perencanaan Konstruksi senilai Rp 21.514.500

    (2).Pelaksanaan Pembangunan Kontruksi Sumur Bor Instalasi Air Minum/Air Bersih Di Desa BernungKecamatan Gedongtataan senilai 315 juta. Dengan anggaran Pengadaan Jasa Konsultansi Perencanaan Konstruksi senilai Rp 21.514.500

    (3).Pelaksanaan Pembangunan Kontruksi Sumur Bor Instalasi Air Minum/Air Bersih Di Desa Suka Mandi Kecamatan Way Lima senilai Rp 315 juta Dengan anggaran Pengadaan Jasa Konsultansi Perencanaan Konstruksi senilai Rp 21.514.500

    (4).Pelaksanaan Pembangunan Kontruksi Sumur Bor Instalasi Air Minum/Air Bersih Di Desa Way Harong Kecamatan Way Lima senilai Rp 315.000.000. (nt/jun)

  • Proyek Sumur Bor Rp1,346 Miliar Dinas Kesehatan Pesawaran Tak Berfungsi

    Proyek Sumur Bor Rp1,346 Miliar Dinas Kesehatan Pesawaran Tak Berfungsi

    salah satu lokasi sumur bor

    Pesawaran (SL)-Proyek sumur bor empat titik di Kecamatan Gedung Tataan dan Way Lima, melalui Dinas Kesehatan Pesawaran Rp1,346 miliar, APBD tahun 2016, diduga sarat penyimpangan.  Proyek untuk instalasi air bersih (minum,red) itu tidak bermanfaat dan tidak dapat digunakan oleh masyarakat.

    Dugaan kuat, proyek dikerjakan asal jadi, dan tidak sesuai dengan spesifikasi petunjuk pelaksana dan petunjuk teknis. “Sumur bos itu tidak bisa di manfaatkan, dan penggunaan tidak dapat dirasakan masyarakat disini,” katanya Haidir, warga Desa Suka Mandi, Kecamatan Way Lima.

    Menurut Dia, proyek sumur bor di desa nya diduga dibangun tidak sesuai dengan spesifikasi, selain ukuran kedalamannya, juga material yang digunakan, sehingga hasil tidak maksimal dan manfaat nya tidak dirasakan sama sekali oleh masyarakat Sukamandi.

    “Proyek sumur Bor ini, hanya menghambur-hamburkan uang negara saja, tidak ada sama sekali manfaatnya untuk masyarakat banyak, ini sudah jelas pasti ada permainan antara pihak dinas dengan pemborong guna meraup keuntungan untuk memperkaya diri, jadi saya berharap aparat penegak hukum, khususnya kejari Kalianda, agar melakukan proses hukum. Dinas Kesehatan harus bertanggung jawab. Atas proyek sumur bor itu,” katanya.

    Data lain menyebutkan, pembangunan Kontruksi Sumur Bor Instalasi Air Minum/Air Bersih itu dibangun di Desa Sungai Langka Kecamatan Gedongtataan senilai Rp315 juta. Dengan anggaran Pengadaan Jasa Konsultansi Perencanaan Konstruksi senilai Rp21.514.500. Lalu Sumur Bor Instalasi Air Minum/Air Bersih Di Desa Bernung, Kecamatan Gedongtataan senilai Rp315 juta, dengan anggaran Pengadaan Jasa Konsultansi Perencanaan Konstruksi senilai Rp21.514.500

    Lalu, pelaksanaan pembangunan Sumur Bor Di Desa Suka Mandi Kecamatan Way Lima juga senilai Rp315 juta, dengan anggaran Pengadaan Jasa Konsultansi Perencanaan Konstruksi senilai Rp21.514.500. Dan Sumur Bor di Desa Way Harong Kecamatan Way Lima senilai Rp315, dengan anggaran Pengadaan Jasa Konsultansi Perencanaan Konstruksi senilai Rp 21.514.500. Proyek tersebut bersumber dari dana APBD tahun 2016 Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawaran, dan kini tidak dapat di fungsikan.

    Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawaran, Harun Tri Joko mengatakan bahwa soal proyek tersebut yang bertanggung jawab adalah Abdullah selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). “Itu kan PPKnya Abdullah, dia yang bertanggung jawab karena semua proyek dia itu PPK nya, coba konfirmasi saja ke dia,” kata Harun.

    Sementara itu Abdullah selaku Pejabat Pembuat Komitmen ketika dikonfirmasi terkait proyek sumur bor tersebut, dirinya terkesan menghindar, dengan alasan mau keluar ada sesuatu pekerjaan yang akan di selesaikan. “Maaf saya mau keluar dulu, besok saja ya konfirmasi nya,” kata Abdullah menghindar wartawan. (psw/nt/jun)

     

    Sumber: sumaterapost.com

  • Proyek Embung Rp1 Miliar Dinas Pertanian Pesawaran Diduga Bermasalah

    Proyek Embung Rp1 Miliar Dinas Pertanian Pesawaran Diduga Bermasalah

    Kondisi proyek embung rp 100 juta perintah.

    Pesawaran (SL)-Kejaksaan Negeri (Kajari) Lampung Selatan mulai membidik dugaan tindak pidana korupsi proyek pembuatan embung senilai Rp1 miliar lebih, di Dinas Pertanian Pemda Kabupaten Pesawaran, anggaran tahun 2016.  Embung yang dibangun itu terkesan asal jadi, dan tidak dapat difungsikan. Informasi lain menyebutkan proyek itu dikerjakan oknum anggota legislatif Pesawaran.

    Kepala Seksi ( Kasi) Kejaksaan Negri (Kejari) Lampung Selatan (Lamsel),  Toto Alim Prawiro mengatakan pihaknya terus berjalan melakukan pengumpulan data (Pul Baket), mengenai kasus dugaan korupsi pembuatan embung di Dinas Pertanian Pesawaran pada tahun 2016. Pihaknya terus melakukan pengumpulan data-data pekerjaan tersebut karena dugaan kuat kasus ini melibatkan banyak pihak.

    “Kita Tim, saat ini masih terus mengumpulan berkas-berkas dan mempelajari kasus dugaan korupsi embung Distanak, Pesawaran yang menelan dana senilai Rp1 miliar.” Katanya, Kamis (19/10), dilangsir sumaterapost.com

    Pengamatan dilokasi pembangunan embung, terlihat banyak kejangalan bangunan fisik terlihat berantakan, dan tidak satu embung pun bisa dimanfaatkan. Embung itu dibangun untuk kebutuhan masyarakat terutama para petani sawah, dibangun di 10 desa, dengan nilai satu embung Rp100 juta, total Rp1 miliar. Namun embung yang tidak dapat digunakan. Embung dibangun di Kecamatan Way Ratai, Kecamatan Teluk Pandan, Kecamatan Punduh Pidada, Marga Punduh, Tegineneng, Kedondong, hingga Kecamatan Way Lima.

    Menurut Toto Alim, proyek itu ada dibawah lingkungan Kepala Bidang (Kabid) SDM, Bambang Sugiarto. Dan terhadap Bambang Sugiarto sudah dilakukan pemangilan dan menanyakan dugaan permasalaham dugaan korupsi itu. “Beberapa orang yang terkait di dinas itu sudah kina mintai keterangan,” katanya.

    Informasi lain menyebutkan proyek embung itu di kerjakan oleh oknum anggota dewan Pesawaran. Hal itu juga diakui warga lain yang mendapat kabar itu dari pejabt di Dinas Pertanian.

    ”Kabarnya itu proyek pak dewan, harusnyakan pak dewan bisa jadi contoh dengan kwalitas yang baik untuk kemasyarakat. Inikan lihat saja asal jadi, lagian Pak Dewan kan tidak boleh main proyek, apalgi uangnya sudah banyak,” kata warga dilokasi embung.

    Pembuatan Embung itu di Desa Cilimus, Kecamatan Teluk Pandang, Desa Ceringin Asri dan Desa Ponco Rejo, Kecamatan Way Ratai, Desa Tanjung Kerta Kecamatan Way Khilau, Desa Banding Agung Kecamatan Punduh Pidada, lalu di Desa Kampung Baru Kecamatan Marga Punduh, Desa Kresno Mulyo dan Desa Bumi Agung Tegineneng, serta di Desa Kedondong Kecamatan Kedondong dan embung di Desa Paguyuban Kecamatan Way Lima, masing masing senilai Rp100 juta. (dit/nt/jun)

  • Pramuka Lampung Punya Lahan Perkemahan 55 Hektar

    PESAWARAN (SL)-Pemerintah Provinsi Lampung menyediakan lahan seluas 55 hektare di kawasan Kota Baru Jatiagung, Lampung Selatan, untuk dibangun menjadi Bumi Perkemahan Pramuka Lampung.

    Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo, mengatakan pemberian lahan tersebut merupakan dukungan perkembangan Gerakan Pramuka di Provinsi Lampung. “Setiap daerah harus mendukung Gerakan Pramuka sehingga semakin banyak peran anggota Pramuka,” kata Gubernur saat menjadi pembina Apel Besar Hari Pramuka ke-56 Tingkat Kwartir Daerah Lampung, di Lapangan Krida Yuana Desa Hanura, Kecamatan Telukpandan, Pesawaran, Sabtu (16/9/2017).

    Ketua Majelis Pembimbing Daerah (Mabida) Gerakan Pramuka Lampung itu mengatakan di atas lahan tersebut akan dibangun berbagai fasilitas pendukung Gerakan Pramuka. “Tahun ini sudah disiapkan. Insya Allah tahun depan pekerjaan dimulai secara besar-besaran. Mudah-mudahan di akhir tahun depan Bumi Perkemahan milik Pramuka Lampung tersebut dapat dijadikan fungsional untuk kegiatan tingkat provinsi dan nasional,” kata Gubernur.

    Ketua Kwarda Lampung Idrus Effendi, menambahkan selain lahan Bumi Perkemahan, Gubernur juga memfasilitasi sertifikasi aset Kwarda Lampung dan penambahan sarana dan prasarana berupa perkantoran. “Bumi Perkemahan Pramuka Lampung itu akan kita jadikan contoh untuk seluruh Indonesia. Di komplek Kwarda sekarang ada Graha Bhakti Pramuka yang memuat 1000 undangan dan dalam waktu dekat kita akan menyertakan peserta pada Jambore tingkat Asia di Filipina,” katanya

    Menurut Idrus Gubernur terus melakukan gebrakan membantu mengembangkan Gerakan Pramuka di Provinsi Lampung. “Pak Ridho bisa dikatakan pramuka tulen, karena beliau dari SMA sudah aktif di Pramuka dan banyak membantu program Gerakan Pramuka Lampung,” kata Idrus.

    Pada acara tersebut, Gubernur juga menyematkan penghargaan Lencana Melati, Lencana Darma Bakti, Pancawarsa, Lencana Teladan, dan Pramuka Garuda kepada 60 anggota Pramuka yang menunjukkan kesetiaan dan keaktifan dalam Gerakan Pramuka.

    Penerima lencana tersebut antara lain Asisten Bidang Administrasi Umum, Hamartoni Ahadist, Anggota Mabida Kwarda Lampung mendapat penghargaan Pancawarsa II dan Kepala Biro Humas dan Protokol Provinsi Lampung, Bayana, Anggota Mabida Kwarda Lampung mendapat penghargaan Pancawarsa II. (Jun/nt)