Kategori: Pesawaran

  • Ketua PWRI Pesawaran Minta Kejari Selidiki Penggunaan Anggaran Dana BOX Puskesmas Gunung Sari dan Kedondong

    Ketua PWRI Pesawaran Minta Kejari Selidiki Penggunaan Anggaran Dana BOX Puskesmas Gunung Sari dan Kedondong

    Pesawaran, sinarlampung.co – Mahmuddin Ketua Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) DPC Kabupaten Pesawaran soroti realisasi penggunaan anggaran Dana BOX Puskesmas Gunung Sari Kecamatan Way Khilau Kabupaten Pesawaran dan Kedondong Lampung, Dirinya menduga adanya indikasi dugaan korupsi yang dilakukan oleh oknum Kepala Puskesmas Gunung Sari pada realisasi tahun 2022, 2023, dan 2024, Selasa, 7 Januari 2025.

    Adapun yang menjadi sorotan Mahmudin terkait realisasi penggunaan anggaran Dana BOX Puskesmas Gunung Sari tahun 2022 adalah sebagai berikut:

    1.Belanja jasa tenaga kebersihan sebesar Rp. 12.000.000 menurut Sumber bahwa tidak ada tenaga kebersihan yang dimaksud

    2.Belanja tagihan listrik sebesar Rp. 18.000.000 adanya Mark”up Pembelanjaan token listrik atas dasar print data pembelajaan token hanya Rp 3000.000 rupiah di tahun 2022 dan tahun selajutnya terindikasi dilakukan hal yang sama

    3.Belanja tagihan internet bulanan Rp.9.000.000 sedangkan Estimasi sumber hanya  Rp 3000.000 rupiah pertahunnya

    4.Belanja pemeliharaan tanah-tanah Persil tanah untuk bangunan tempat kerja Rp. 7.440.000 tidak jelas pemeliharaan apa

    5.Belanja Perjalanan Dinas Rp.29.250.000
    Belanja perjalanan dinas dalam negri Rp.29.250.000,
    Belanja perjalanan dinas dalam kota Rp.29.250.000, Perjalan dinas menurut sumber perjalanan  kemana kurang jelas ini
    Belanja perjalanan dinas dalam kota puskesmas gunung sari Rp.19.500.000

    6. Belanja modal peralatan dan mesin Rp. 112.231.787 peralatan mesin apa saya kurang jelas jelas sumber

    7. Belanja modal peralatan studio audio Rp. 6.500.000

    8. Belanja modal peralatan komputer lainnya Rp. 68.600.000
    9.Pengadaan Laptop 2 unit Rp 31.000.000
    10.Antrian pasien online Rp 10.000.000

    Mahmudin mengatakan kepada team media,berdasarkan Informasi dari tenaga kesehatan yang bertugas di puskesmas,saat  ditemui dikediamannya dari 10 item  memberi penjelasan, “Saya curiga terkait data realisasi laporan pertanggung jawaban, pihak puskesmas dalam  penggunaan anggaran tersebut,” ujarnya.

    Bahkan dirinya mengharapkan pihak Kejari Pesawaran,agar dapat melakukan penyelidikan dengan memanggil semua tenaga kesehatan yang bertugas ,iya mas kami dari PWRI  dalam waktu dekat ini  akan segera persiapkan berkas untuk melaporkan kepada pihak berwajib untuk melakukan pemeriksaan, ke kedua Kepala Puskesmas Waykhilau dan Kedondong apakah hal tersebut dalam data realisasi sesuai atau tidak dengan fakta.

    Selanjutnya tim media mendatangi Puskesmas Gunung Sari, untuk melakukan koordinasi konfirmasi kepada Kepala Puskesmas namun tidak ada di tempat, hingga berita ini diterbitkan kepala Puskesmas Gunung Sari belum dapat dimintai keterangan saat ini masih melakukan upaya. (*)

  • Bocah 10 Tahun Dianiaya Pengasuh Ponpes di Pesawaran, FBN RI Desak Aparat Tindak Tegas

    Bocah 10 Tahun Dianiaya Pengasuh Ponpes di Pesawaran, FBN RI Desak Aparat Tindak Tegas

    Pesawaran, sinarlampung.co – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Forum Bela Negara Republik Indonesia (FBN RI) Lampung melalui Departemen Advokasi Hukum dan HAM mengecam keras dugaan tindakan kekerasan yang dialami Muhammad Rafa (10) di sebuah pondok pesantren di Kabupaten Pesawaran pada Selasa, 7 Januari 2025. Kasus ini diduga melibatkan pengasuh pondok berinisial H.

    “Tindakan ini sangat biadab. Perbuatan seperti ini tidak pantas dilakukan, terlebih terhadap anak kecil yang baru berusia 10 tahun. Maka itu, FBN RI menyerukan penegakan hukum yang tegas dan transparan atas kejadian ini,” tegas Fabian Boby, Ketua Departemen Hukum FBN RI Lampung.

    Baca: Oknum Ustaz Pengasuh Ponpes Modern Pesona Al-Quran Negeri Sakti Aniaya Satri 13 Tahun Babak Belur Hingga Luka Bakar Ditempel Besi Panas? 

    Informasi sebelumnya, aksi kekerasan itu berawal saat Muhammad Rafa memasuki kawasan Pondok Pesantren Pesona Al-Quran yang berada di Desa Negeri Sakti, Kecamatan Gedung Tataan, Pesawaran. Pondok pesantren ini berbatasan langsung dengan pemukiman warga tanpa adanya pembatas atau tembok yang jelas.

    Menurut keterangan, Rafa memasuki gedung tempat tinggal Ustaz H, pimpinan pondok pesantren tersebut. Rafa kemudian dituduh mencuri uang senilai Rp10 juta. Saat Rafa membantah tuduhan itu, kekerasan fisik pun dilakukan oleh H.

    Rafa diduga dipukul di bagian muka dan badan. Kepala Rafa dijedotkan ke lantai dan tembok karena tidak mengaku. Setelah itu H kemudian meninggalkan Rafa. Tak lama H kembali dengan membawa pisau berwarna hijau yang dipanaskan menggunakan korek api. Pisau panas tersebut ditempelkan ke tubuh Rafa sebanyak tujuh kali di bagian dada, punggung, dan kaki.

    Tindakan ini diduga dilakukan berulang kali untuk memaksa Rafa mengaku, namun ia tetap bersikeras tidak melakukan pencurian.

    Pondok Pesantren Tidak Berizin

    Fabian Boby juga mengungkapkan informasi yang ia terima dari Dinas Pemberdayaan Perempuan Kabupaten Pesawaran, bahwa Pondok Pesantren Pesona Al-Quran tidak memiliki izin operasional dan tidak terdaftar di Kementerian Agama.

    “Hal ini sangat memprihatinkan, mengingat pondok pesantren ini sudah berdiri selama empat tahun. Apakah ada unsur kesengajaan? Apakah pendidikan yang mereka berikan tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Kementerian Agama? Fakta bahwa pondok ini tidak terdaftar membuat proses pendidikan di sana tidak terpantau dengan baik,” ujar Fabian Boby.

    Ia juga menyampaikan kekhawatirannya bahwa pondok pesantren tersebut dapat saja mengajarkan aliran yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Fabian Boby berharap pihak kepolisian dapat menyelidiki lebih mendalam terkait status dan kegiatan pondok pesantren tersebut.

    Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Pesawaran. Pihak kepolisian telah melakukan investigasi dan menemukan bukti kuat terkait kekerasan yang dialami Muhammad Rafa.

    Korban akan mendapatkan pendampingan psikologis yang difasilitasi oleh Unit Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pesawaran, dengan dukungan penuh dari keluarga. Langkah ini diambil untuk membantu memulihkan kondisi mental dan emosional korban.

    Dalam pernyataannya, Fabian Boby menegaskan, “Kekerasan terhadap anak adalah tindakan yang melanggar hukum dan nilai kemanusiaan. Kami mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak cepat, tegas, dan transparan. Hukuman yang setimpal harus diberikan kepada pelaku agar menjadi pelajaran bagi siapa pun untuk tidak mengulangi tindakan serupa.”

    Seruan Forum Bela Negara

    1. Mengutuk keras segala bentuk kekerasan terhadap anak, yang melanggar hukum dan norma kemanusiaan.

    2. Mendorong penegak hukum untuk menyelesaikan kasus ini secara profesional dan transparan.

    3. Mengimbau lembaga pendidikan untuk memastikan lingkungan yang aman dan ramah bagi anak-anak.

    Forum Bela Negara berkomitmen untuk terus mengawal jalannya proses hukum hingga keadilan ditegakkan. Setiap tindakan kekerasan terhadap anak adalah ancaman bagi masa depan bangsa. “Kami tidak akan berhenti sampai keadilan bagi korban terwujud,” tutup Fabian Boby. (*)

  • Oknum Ustaz Pengasuh Ponpes Modern Pesona Al-Quran Negeri Sakti Aniaya Satri 13 Tahun Babak Belur Hingga Luka Bakar Ditempel Besi Panas? 

    Oknum Ustaz Pengasuh Ponpes Modern Pesona Al-Quran Negeri Sakti Aniaya Satri 13 Tahun Babak Belur Hingga Luka Bakar Ditempel Besi Panas? 

    Pesawaran, sinarlampung.co-Seorang bocah laki-laki berinisial RAF (13) warga Desa Negeri Sakti, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, yang menjadi satri di Pondok Pesantren Modern Pesona Al-Quran yang berada di Dusun Solehudin, di desanya babak belur penuh leban di wajah dan luka bakar di beberapa bagian tubuhnya diduga akibat di aniaya oknum pengasuh Pondoknya Ustad Ham, pada Sabtu 4 Januari 2025 sekitar Pukul 14.00 WIB siang.

    Melihat kondisi korban dengan penganiayaan tidak wajar itu, orang tua dan warga telah melaporkan kasusnta ke Polres Pesawaran dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/3/I/2025/SPKT/POLRES PESAWARAN/POLDA LAMPUNG pada Sabtu, malam.

    Pemicunya diduga karena korban dituduh akan melakukan pencurian di kamar sang Ustad. Korban tertangkap santri lainya saat akan masuk lewat jendela kamar Ustad. “Saya tadinya mancing belut. Lalu datang teman mengajak mengambil uang Ustad. Saat manjat jendela tau tau teman saya sudah tidak ada. Saya dipegang salat santri lainya, ” Ucap Raf, dalam vidio pengakuannya.

    Santri lain yang mengamankan itu, lalu memanggil sang Ustad. Sang Ustad yang geram itu lalu mengikat korban kemudian menganiaya Raf dengan membabi buta. Bocah itu dipukul wajahnya, bahkan sempat membenturkan kepala korban ke lantai.

    Tidak hanya itu, oknum ustaz pondok pesantren ini juga menempelkan pisau yang sudah dipanaskan ke beberapa bagian tubuh korban. Akibatnya korban mengalami lebam dan luka bakar. “Saya dipukul dengan tangan, dan ditempelkan pisau yang sudah dipanaskan. Santri lain sempat diajak untuk memukuli saya, tapi mereka tidak mau. Saya dianiaya dikamar Ustad,” Ucap korban terisak.

    Melihat kondisi putranya, Rohadi, mengaku sangat prihatin dan tidak terima atas perlakuan oknum ustaz tersebut terhadap anaknya. Buruh buruh harian lepas ini mengaku sakit hati dan tidak menyangka jika anaknya akan mengalami perlakuan tidak manusiawi dari seorang oknum pengasuh pondok pesantren.

    “Saya sebagai ayahnya merasa sangat sakit hati melihat keadaan anak saya yang mengalami lebam dan luka bakar di wajah dan beberapa bagian tubuhnya. Saya sudah laporkan kejadian ini ke polisi dan minta pelaku segera ditangkap dan diberi sanksi hukum yang setimpal atas perbuatannya,”ucap Rohadi.

    Rohadi menjelaskan sejak kejadian ini dilaporkan, oknum pelaku tidak terlihat dan tidak diketahui keberadaanya. Kasus anaknya juga banyak mendapat perhatian warga sekitar karena rumah korban dan pondok pesantren tersebut hanya berjarak beberapa meter.

    Atas kasus itu, Pengurus DPD PPAAL Sekinci-Kinci Kabupaten Pesawaran, Dedi G mendesak polisi segera menangkap dan memproses pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku, apalagi korban adalah anak di bawah umur.

    “Kami sangat mengecam keras dugaan tindak kekerasan terhadap anak yang diduga dilakukan oknum ustaz pondok pesantren ini. Sangat keji jika seorang ustaz menyiksa anak di bawah umur hingga mengalami luka lebam dan luka bakar, ucap Dedi G.

    Menurutnya aksi Ustad pada korban hingga sempat membenturkan kepalanya ke lantai dan menggunakan pisau panas ditempelkan ketubuh korban adalah sangat keji.

    “Kami tidak habis pikir seorang ustaz melakukan tindakan seperti ini di lingkungan ponpes. Kami minta aparatur penegak hukum segera menangkap pelaku dan menghukum seberat-beratnya. Penegak hukum harus mengungkap kasus penganiayaan ini sampai tuntas,” kata Dedi.

    Lima Saksi Diperiksa

    Atas laporan tersebut polisi telah memeriksa lima orang saksi terkait dugaan penganiayaan santri tersebut. Kasatreskrim Polres Pesawaran, Iptu Devrat Aolia Afran mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan dan mengali keterangan dari sejumlah saksi. “Sudah ada 5 orang yang kami mintai keterangan (saksi dan korban) sampai siang ini (Senin, 6 Januari 2025),” katanya, Senin 6 Januari 2025.

    Menurut Devrat, hingga saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut, termasuk dugaan korban mencuri uang. “Korban ini diduga mencuri uang lebih dari sekali. Namun, terkait hal tersebut, sedang kami dalami kepada saksi di ponpes yang bersangkutan,” ujarnya. (Red)

  • AMP Pesawaran Temukan Dugaan Penyimpangan Dana Desa di Kecamatan Padang Cermin

    AMP Pesawaran Temukan Dugaan Penyimpangan Dana Desa di Kecamatan Padang Cermin

    Pesawaran, sinalampung.co-Anggaran dana desa di empat Desa di Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran, diduga sarat dikorupsi. Total kerugian tiap desa, di Desa Gayau, Desa Durian, Desa Banjaran, dan Desa Paya, mencapai ratusan juta rupih. Demikian hasil tim investigasi organisasi Aliansi Masyarakat Pesawaran (AMP) Pesawaran, yang dipaparkan Kamis, 26 Desember 2024.

    Ketua AMP, Saprudin Tanjung, mengatakan pihaknya membentuk tim dalam menindaklanjuti laporan masyarakat, terkait dugaan penyalahgunaan dana desa. Temuan Tim investigasi menunjukkan adanya penyimpangan anggaran yang berpotensi merugikan keuangan negara hingga ratusan juta rupiah.

    “Kami menerima laporan warga soal, dan tidak bisa kita abaikan. Kami langsung dari warga yang merasa ada yang tidak beres dengan penggunaan dana desa di kecamatan ini. Setelah itu, kami turun ke lapangan untuk memastikan kebenaran laporan tersebut,” ujar Saprudin Tanjung.

    Menurut Saprudin Tanjung, pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Perubahan (APBDes-P) Tahun 2023, terungkap bahwa sejumlah pekerjaan di empat desa tersebut diduga terjadi mark-up anggaran yang mencolok. Misalnya, di Desa Gayau, pekerjaan rabat beton di Dusun Panorama dengan anggaran Rp101.875.000,- untuk luas 140mx3m = 420 M, setelah dibagi permeternya menghabiskan anggaran yang fantastis yakni 242.000,- Permeter.

    Pekerjaan tersebut, kata Saprudin Tanjung, seharusnya hanya menghabiskan anggaran Rp150.000 per meter persegi itupun dipastikan kualitas yang terbaik. Jadi diduga ada kelebihan permeternya 92.000,- total mark up nya ialah Rp38.875.000,-.

    Selain itu, proyek irigasi sawah sepanjang 160 meter dengan pagu Rp 85.090.000,- dan pembangunan pagar lapangan bola kaki dengan nilai Rp 56.285.000,- yang menggunakan pagar besi BRC 8mm, jika di hitung untuk ukuran 71MX2M harga tertinggi 180.000 X 142 M hanya menghabiskan anggaran kurang lebih Rp.25.560.000,- dan diduga ada kelebihan anggaran Rp30.725.000 seharusnya menjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) namun tidak dilaporkan.

    “Kami menemukan sejumlah kejanggalan, seperti perbedaan antara anggaran yang dikeluarkan dengan volume pekerjaan yang dilaksanakan. Ini jelas merugikan negara, karena dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan publik justru diselewengkan.” Ucapnya.

    Untuk di Desa Durian, temuan lebih mencengangkan. Indikasi mark-up pada proyek rehabilitasi sumur bor senilai Rp59.942.000,-. Dan pada Item Pembelian mesin pompa Submersible Groundfous 2 Hp dengan anggaran Rp25.017.000,- juga menjadi sorotan, di mana harga pasar untuk barang serupa jauh lebih murah dengan spesifikasi yang sama Yakni sekitar 14 juta rupiah.

    Masih di desa durian, pembelian sapi sebanyak empat ekor senilai Rp60.000.000,- yang per ekornya dianggarkan 15 juta, tapi hingga kini tidak jelas dimana sapinya. Menurut keterangan warga, Kepala Desa Misriadi tidak transparan dalam mengelola dana desa karena sapi-sapi tersebut sampai saat ini belum jelas keberadaannya.

    “Kami menduga sapi-sapi tersebut tidak dibelanjakan oleh kepala desa, sehingga kuat dugaan fiktif dan Kami menduga ada markup yang signifikan dalam pembelian alat dan bahan yang digunakan untuk pengerjaan sumur bor,” ujar Saprudin Tanjung.

    Uutuk Desa Banjaran, ditemukan dugaan korupsi semakin jelas pada pekerjaan rehabilitasi jembatan gantung yang seharusnya dilakukan di dua titik, hanya terealisasi di satu titik yakni di Dusun 1 dengan anggaran Rp17.170.000,-. Sementara itu, jembatan gantung di Dusun 3 dengan anggaran Rp20.230.000,- diduga fiktif, karena hingga saat ini jembatan tersebut tidak ada perbaikan sama sekali. “Ini adalah bentuk penggelapan anggaran yang sangat jelas. Warga setempat sudah melaporkan, tetapi tidak ada perubahan apapun,” ungkap Saprudin.

    AMP juga mencatat adanya pekerjaan drainase yang seharusnya dibangun di Dusun Ranterejo 2 dengan anggaran sebesar Rp84.970.000,-. Namun, menurut pengakuan warga, tidak ada pembangunan drainase di dusun tersebut pada tahun anggaran 2023.

    Selain itu untuk pekerjaan Padat Karya Tunai Desa (PKTD) , yang seharusnya digunakan untuk pemeliharaan irigasi dengan anggaran Rp35.050.000, namun kegiatan tersebut tidak lebih dari sekedar bentuk gotong royong tanpa ada alokasi dana yang jelas. “Ini jelas sebuah penipuan terhadap negara dan masyarakat. Dana desa yang seharusnya digunakan untuk kegiatan nyata malah disalahgunakan,” ujarnya.

    Tim AMP melanjutkan investigasi ke Desa Paya, di mana mereka menemukan beberapa kejanggalan, salah satunya adalah proyek rabat beton jalan usaha tani sepanjang 150m² dengan anggaran Rp77.260.000,-. Berdasarkan perhitungan AMP, biaya yang dikeluarkan per meter jauh lebih tinggi daripada standar harga pasaran, mencapai Rp248.000,- per meter, sementara harga standar hanya Rp98.400,- per meter.

    Tidak hanya itu, pekerjaan drainase di Dusun Induk yang memakan anggaran sebesar Rp39.420.000,- untuk total panjang 98 meter juga menimbulkan pertanyaan. “Biaya per meter yang dikeluarkan mencapai Rp402.224,-, jauh di luar kewajaran dan sangat mencurigakan,” ungkap Tanjung.

    Melihat temuan itu, AMP mendesak agar Inspektorat Kabupaten Pesawaran segera melakukan evaluasi dan audit terhadap penggunaan dana desa di empat desa ini. “Kami meminta Inspektorat Kabupaten Pesawaran untuk turun tangan, melakukan evaluasi terhadap anggaran yang telah dikeluarkan, dan jika ada indikasi korupsi, kami mendesak agar dana yang diselewengkan dikembalikan ke kas negara,” ujar Tanjung.

    Saprudin Tanjung sjuga mengingatkan bahwa jika permintaan ini tidak diindahkan dan tidak ada tindakan tegas dari pihak Inspektorat, maka pihaknya tidak akan segan untuk melaporkan temuan ini ke Aparat Penegak Hukum (APH) untuk proses hukum lebih lanjut.

    “Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Jika evaluasi tidak dilakukan dan tidak ada langkah perbaikan, kami akan membawa masalah ini ke jalur hukum. Karena dana desa seharusnya digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi atau golongan tertentu. Kami mengajak masyarakat lebih aktif mengawasi penggunaan dana desa di lingkungan masing-masing,” katanya. (Red)

  • Tak Kuat Nanjak, Truk Boks Hantam 3 Kendaraan di Jalur Wisata Mutun

    Tak Kuat Nanjak, Truk Boks Hantam 3 Kendaraan di Jalur Wisata Mutun

    Pesawaran, sinarlampung.co – Kecelakaan beruntun terjadi di Jalur Wisata Pantai Mutun, Jalan Raya Desa Sukajaya Lempasing, Kecamatan Padang Cermin, Pesawaran, pada Rabu, 25 Desember 2024.

    Kecelakaan ini melibatkan kendaraan Truk Boks Isuzu Giga nopol B 9863 KXS, Minibus Toyota Avanza nopol BE 1631 RN, sepeda motor Yamaha Mio GT tanpa nopol, dan minibus Toyota Avanza nopol BG 1366 UF.

    Berdasarkan video amatir yang diterima sinarlampung.co, sebuah truk boks dan satu mobil pribadi putih saling menempel dengan posisi terperosok ke sisi luar badan jalan. Selain itu, mobil pribadi putih lainnya terlihat berhenti melintang di tengah jalan.

    Rekaman warga itu juga memperlihatkan antrean kendaraan dan sejumlah aparat TNI-Polri sedang berjaga di lokasi kejadian.

    Kasatlantas Polres Pesawaran, AKP Martoyo membenarkan peristiwa tersebut. Dia menyebut tidak ada korban jiwa dan situasi saat ini telah kondusif. “Tidak ada korban jiwa (dalam kecelakaan), kondisi aman dan kondusif,” ujarnya kepada wartawan.

    Sementara itu, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, mengatakan kecelakaan dipicu oleh truk boks yang tidak kuat menanjak di jalur tersebut. Akibatnya, truk berjalan mundur dan menghantam 3 kendaraan di belakangnya. Laju truk berhenti setelah bagian kiri kendaraan masuk ke drainase jalan.

    “Alhamdulillah, untuk korban jiwa nihil. Tapi memang ada beberapa penumpang Avanza yang mengalami sejumlah luka ringan di antara luka di bagian wajah dan kepalanya,” kata Umi. (*)

  • Kasus Ijazah Palsu Empat Perangkat Desa Pekon Doh Pesawaran Mandeg di Polda Lampung? 

    Kasus Ijazah Palsu Empat Perangkat Desa Pekon Doh Pesawaran Mandeg di Polda Lampung? 

    Pesawaran, sinarlampung.co-Kasus dugaan penggunaan ijazah palsu oleh empat perangkat Desa, di Desa Pekondoh, Kecamatan Way Lima, Pesawaran, sejak tahun tahun 2022, hingga kini madek di Polda Lampung. Bahkan Inspektorat Pesawaran masih bungkam soal perkembangan prosesnya, Jum’at 20 Desember 2024.

    Dugaan ijazah palsu empat perangkat daerah itu kali pertama terungkap saat ramai di Desa Pekondoh ada penggunaan ijazah SMP palsu untuk memenuhi syarat administrasi saat menjadi perangkat desa. Kasus itu kemudian di laporkan masyarakat bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pekondoh, sudah di laporkan ke Unit IV Tipiter Polda Lampung tahun 2020 lalu.

    Informasi di Polda Lampung menyebutkan kasus itu masih dalam tahap penyelidikan. Masyarakat berharap kasusnya dapat di proses hukum. “Kami ingin kejelasan. Kalau terbukti, mereka harus diberi sanksi sesuai aturan yang berlaku. Kami butuh kejelasan. Pemerintah harus bertindak tegas agar tidak ada lagi yang menyalahgunakan jabatan,” ujar Warga Pekondoh kesal.

    Sempat di Proses Inspektorat

    Informasi di Pesawaran menyebutkan, melalui Irban V Inspektorat Pesawaran Rospa sempat menyelidiki kasus ini. Namun hingga kini tidak jelas prosesnya. Saat dikonfirmasi wartawan, Kepala Inspektorat Pesawaran belum memberikan tanggapan resmi.Rospa hanya menyatakan bahwa perkara itu sudah ditangani oleh Polda Lampung, “Perkaranya sudah ditangani Polda Lampung,” ucap Rospa via whatsapp. (red)

  • Aksi Heroik Petugas SPBU Kurungan Nyawa Gagalkan Penjambretan, Terluka 9 Sayatan

    Aksi Heroik Petugas SPBU Kurungan Nyawa Gagalkan Penjambretan, Terluka 9 Sayatan

    Pesawaran, sinarlampung.co – Seorang petugas SPBU Desa Kurungan Nyawa, Kecamatan Gedong Tataan, Pesawaran, menggagalkan aksi penjambretan pada Senin, 23 Desember 2024. Dia mengalami 9 luka sayatan usai berkelahi dengan pelaku yang mencoba menjambret seorang wanita.

    Aksi penjambretan itu terjadi sekitar pukul 10.00 WIB, ketika korban yang mengendarai mobil tengah mengisi BBM di SPBU setempat. Pelaku yang datang dengan sepeda motor mencoba mengambil kalung dan tas korban saat kaca depan mobil korban dalam posisi terbuka.

    “Kejadian itu dilihat pengawas SPBU, lalu mencoba menyelamatkan korban,” ujar Rulli, salah seorang saksi yang melihat kejadian.

    Dalam aksi penyelamatan tersebut, petugas SPBU terlibat perkelahian sehingga membuat pelaku terjatuh dari kendaraannya. Pelaku terdesak lalu mengeluarkan senjata tajam berupa pisau kecil dan melukai Petugas SPBU.

    Pengendara dan petugas SPBU lain yang berada di lokasi kejadian turut membantu sehingga barang korban dapat diselamatkan. Mereka tidak bisa mengamankan pelaku karena takut dengan senjata yang dibawa pelaku dan berhasil melarikan diri. Sedangkan, petugas SPBU yang terluka segera dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdoel Moeloek Bandar Lampung.

    Saat ini pihak kepolisian tengah menyelidiki aksi penjambretan tersebut dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa CCTV di lokasi kejadian.

    “Kami juga telah meminta keterangan saksi-saksi dan melakukan penyelidikan terhadap pelaku. Sementara ini korban juga telah melapor ke Polsek Gedong Tataan, dan tentu kami akan mendalami kasus ini,” ujar Kasat Reskrim Polres Pesawaran, Iptu Devrat Aolia Afran. (*)

  • Maidawati Retnoningsih Samsudin Ikut LDK Organisasi Wanita Provinsi Lampung di Markas Brigif 4 Marinir/BS Pesawaran

    Maidawati Retnoningsih Samsudin Ikut LDK Organisasi Wanita Provinsi Lampung di Markas Brigif 4 Marinir/BS Pesawaran

    Pesawaran, sinarlampung.co – Pj. Ketua TP PKK Provinsi Lampung Ibu Maidawati Retnoningsih Samsudin menghadiri Latihan Dasar Kepemimpinan (LDK) Organisasi Wanita Provinsi Lampung yang diinisiasi oleh Ikatan Keluarga Anggota Dewan (IKAD) Provinsi Lampung, di Markas Brigif 4 Marinir/BS, Pesawaran, Sabtu, 14 Desember 2024.

    Pelaksanaan LDK diawali dengan apel kesiagaan oleh seluruh peserta dari organisasi kewanitaan di Provinsi Lampung. Bertindak sebagai Inspektur Upacara Komandan Brigade Infanteri (Danbrigif) 4 Marinir/BS. Supriadi Tarigan.

    Dalam amanatnya, Supriadi Tarigan menjelaskan pelaksanaan LDK Organisasi Wanita Provinsi Lampung tahun 2024 bertujuan untuk membentuk pribadi yang lebih disiplin dan bertanggungjawab.

    Danbrigif mengapresiasi pelaksanaan LDK Organisasi Wanita Provinsi Lampung yang diikuti sebanyak 20 Organisasi Kewanitaan dengan total 60 peserta pelatihan.

    Bentuk kegiatan LDK Organisasi Wanita Provinsi Lampung antara lain Games Networking, Permildas, Pelaksanaan Tour Laut Menggunakan Dayung Pk dan Sea Rider, serta Latihan Semi Militer.

    “Laksanakan setiap materi pelatihan dengan kebersamaan dan kegembiraan sehingga tujuan pelatihan ini dapat tercapai,” ujar Danbrigif.

    Dia berharap akan terbentuk pribadi yang lebih baik, disiplin dan tanggung jawab. Juga terbentuknya kesamaan persepsi dan visi misi yang lebih efektif dan efisien.

    Pelatihan ini juga dimaksudkan untuk meningkatkan soliditas dan solidaritas antar organisasi wanita Provinsi Lampung. Danbrigif 4 Marinir/BS meminta seluruh peserta untuk memanfaatkan pelatihan ini dengan sebaik-baiknya.

    “Serap dan laksanakan apa yg diberikan pelatih, jadikan pelatihan ini menjadi uji kemampuan masing-masing individu”, tutup Danbrigif 4 Marinir/BS.

    Turut hadir dalam pelaksanaan LDK Organisasi Wanita Provinsi Lampung, Pj. Gubernur Lampung Samsudin meninjau beberapa kegiatan dalam LDK Organisasi Kewanitaan di Provinsi Lampung tahun 2024. (*)

  • Pj Gubernur Samsudin Tinjau Pelaksanaan Tes Seleksi Kompetensi PPPK Pemprov Lampung Tahun 2024

    Pj Gubernur Samsudin Tinjau Pelaksanaan Tes Seleksi Kompetensi PPPK Pemprov Lampung Tahun 2024

    Pesawaran, sinarlampung.co – Pj. Gubernur Lampung Samsudin meninjau langsung pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Provinsi Lampung Tahun 2024, di Gedung Graha Adora, Pesawaran, Jumat (13/12/2024).

    Samsudin mengatakan pelaksanaan ujian berlangsung dengan lancar dan tertib tanpa adanya kendala.

    Samsudin meminta para peserta yang akan melaksanakan ujian untuk mempersiapkan diri dan menjaga kesehatan.

    Dia juga berpesan untuk berdoa sebelum melaksanakan ujian dan membaca soal dengan teliti sehingga diharapkan mendapatkan hasil yang maksimal.

    Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Lampung Meiry Harika Sari mengatakan pelamar yang mengikuti seleksi kompetensi tahun 2024 ini sejumlah 5.927 peserta.

    Meliputi, PPPK Kesehatan sejumlah 34 peserta, PPPK Teknis sejumlah 4.482 peserta dan PPPK Guru sejumlah 1.411 peserta.

    Untuk pelaksanaan ujian di Gedung Graha Adora dilaksanakan mulai Kamis, tanggal 12 Desember sd Selasa, 17 Desember 2024 dengan jumlah 5.870 peserta.

    “Dengan rincian PPPK Kesehatan sejumlah 34 peserta, PPPK Teknis sejumlah 4.439 peserta dan PPPK Guru sejumlah 1.397 peserta,” ujar Meiry.

    Meiry menjelaskan untuk lokasi ujian di luar Provinsi Lampung bertempat di Kantor Regional V BKN Jakarta yang telah dilaksanakan pada Sabtu, 7 Desember 2024.

    “Dengan jumlah peserta teknis PPPK sejumlah 42 peserta, yang merupakan pelamar yang mendaftar pada Badan Penghubung Provinsi Lampung di Jakarta,” katanya.

    Selain itu, lokasi ujian lainnya di luar Provinsi Lampung bertempat di Sahid Raya Hotel dan Convention Yogyakarta.

    “Yang dilaksanakan pada hari Senin, 16 Desember 2024, dengan jumlah peserta 2 orang, yang terdiri dari peserta PPPK Guru 1 orang dan PPPK Teknis 1 orang,” ujarnya.

    Meiry menuturkan terdapat 13 peserta seleksi PPPK Guru yang berstatus pelamar prioritas (P1) merupakan pelamar yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK guru di Instansi Daerah tahun 2021.

    “Sehingga peserta bermaksud tidak mengikuti seleksi kompetensi pada seleksi PPPK guru Tahun Anggaran 2024 dan akan langsung mengisi kebutuhan formasi sesuai dengan jabatan yang dilamar,” katanya. (*)

  • Ahli Kuliti Borok Proyek Pengaman Pantai Milik PSDA Lampung di Pesawaran

    Ahli Kuliti Borok Proyek Pengaman Pantai Milik PSDA Lampung di Pesawaran

    Pesawaran, sinarlampung.co – Proyek pengaman pantai milik Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Lampung di Dusun Induk Desa Sukarame dan Desa Sukamaju, Kecamatan Punduh Pidada, Pesawaran, mendapat sorotan salah satu pihak. Sorotan ini diutarakan setelah proyek dengan anggaran senilai Rp3,7 miliar itu diduga dikerjakan asal jadi sebagaimana viral di sejumlah pemberitaan media massa.

    Giyono, seorang ahli di bidang pekerjaan pengamanan pantai memaparkan beberapa kejanggalan yang ia curigai terjadi kecurangan berdasarkan pengamatannya terhadap proyek tersebut, terutama pada material.

    “Saya sudah mengamati proyek pengaman pantai yang sedang dikerjakan itu. Saya menduga besi yang digunakan tidak standar SNI. Saya lihat itu menggunakan besi 8 inci. Mirisnya lagi, kenapa besi baru tapi kondisinya berkarat semua. Nah itu coba teliti kembali kwalitas besi yang digunakan,” kata Giyono, Kamis, 12 Desember 2024.

    Selain besi, Giyono mencurigai pasir yang dipakai untuk Buis Beton tidak kualitas, sebab bercampur dengan tanah. Sehingga, tidak menjamin kekuatan bangunan dan diperkirakan tidak akan bertahan lama. Terlebih, dalam video pemberitaan hasil cetak yang sudah kering terlihat rapuh diremas menggunakan jari tangan.

    Hal tersebut menunjukkan kurangnya kualitas bahan material yang digunakan. Kemudian, hasil pencetakan yang buruk dinilai menjadi tolok ukur rendahnya pengawasan pihak konsultan pengawas terhadap proses pengerjaan.

    “Karena saya menduga pasir tersebut bercampur tanah sehingga membuat hasil Buis Beton yang dibuat tidak maksimal dan kurang berkualitas. Ya jadi itu bawa sedikit pasir yang digunakan apakah sesuai standar hasil uji LAB standar proyek,” jelas Giyono.

    Di sisi lain, Giyono mengaku pernah mengerjakan proyek yang sama di wilayah Bakauheni, Lampung Selatan. Sehingga dirinya banyak tahu idealnya pembangunan pengaman pantai yang berkualitas.

    Dari pengamatannya itu, Giono menduga
    pekerjaan tersebut tidak sesuai spesifikasi. “Maka menurut saya sebaiknya kawan-kawan sebagai kontrol sosial melaporkan TPK dan PPK karena mereka yang bertanggung jawab di dalam pekerjaan proyek tersebut, dan harus disertakan bukti bukti yang ada, katanya,tapi nanti setelah selesai dan Sudah di Provisional Hand Over/PHO), dinyatakan dalam Berita Acara penyerahan hasil pekerjaan yang diterbitkan oleh Panitia Penerima Hasil Pekerjaan,” pungkasnya. (Mahmudin)