Kategori: Pesawaran

  • Sejumlah Mantan Hingga Kades di Pesawaran Terancam Pidana, Larikan Uang Negara Rp2,5 Miliar

    Sejumlah Mantan Hingga Kades di Pesawaran Terancam Pidana, Larikan Uang Negara Rp2,5 Miliar

    Pesawaran, sinarlampung.co-Sejumlah mantan kepala desa (Kades) dan Kades aktif di Kabupaten Pesawaran mengabaikan perintha Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengembalikan temuan kerugian negara. Total uang yang belum disetorkan dari Laporan Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Kabupaten Pesawaran mencapai Rp2,5 Milyar.

    Daftar sebagain tunggakan LHP BPK

    Kepala Inspektorat Kabupaten Pesawaran Singgih Febriyanto mengungkapkan, angka Rp 2,5 Milyar ini merupakan akumulasi jumlah temuan keuangan sejak tahun 2015 hingga 2023 atau hasil pemeriksaan terakhir tahun 2023 yang jumlahnya bervariasi pada masing-masing desa.

    “Ada yang akumulasinya satu tahun anggaran dan ada yang lebih dari satu tahun anggaran di desa yang sama. Ada juga yang temuannya administrasi, pajak, pengembalian, Ada yang satu tahun anggaran, ada yang lebih, beragamlah,” kata Singgih, kepada wartawan, di Pesawaran, Jum’at 6 Desember 2024.

    Menurut Singgih, pengelolaan keuangan desa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 tahun 2020 tentang Pedoman Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa, ada aspek sumber daya manusia, aspek tata kelola keuangan, aspek penyelenggaraan pemerintahan dan apsek pengelolaan aset.

    “Hasil audit ini dituangkan dalam LHP dan menjadi dokumen yang disampaikan kepada auditan dalam hal ini Pemdes dan hasilnya harus ditindaklanjuti Pemdes. Desa punya kewajiban menindaklanjuti hasil temuan baik yang sifatnya administrasi maupun keuangan,” kata Singgih.

    Dalam regulasi pengawas keuangan, lanjut Singgih, diberi waktu 60 hari kades untuk menindaklanjuti temuan baik administrasi maupun keuangan. “Itu kan ada Kades sebagai pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan desa, ada bendahara penata usaha keuangan desa, sekretaris sebagai verifikasi, TPK, perangkat desa dan ada juga pengurus BUMDesa yang juga menerima penyertaan modal dari desa. Para pejabat keuangan desa inilah apabila ada temuan bersifat keuangan bertanggungjawab sesuai kapasitas untuk melakukan temuan itu,” ujarnya.

    Inspektorat berharap ada keseriusan Kades atau auditan bertanggungjawab menindaklanjuti temuan ini karena ini adalah uang negara. Termasuk juga pengelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) karena ada penyertaan modal yang juga bersumber dari uang negara.

    “Jika belum ditindaklanjuti atau dikembalikan ke kas daerah maka sudah bisa menjadi ranah aparat penegak hukum. Warga berhak mengajukan laporan ke penegak hukum atau LHP ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum. Kami Inspektorat tidak bisa mencegah atau melarang aparat penegak hukum (APH) melaksanakan wewenangnya apabila temuan ini sudah masuk ke ranah hukum,” katanya.

    Singhih menyatakan hinggi kini Inspektorat Pesawaran masih berupayà melakukan pembinaan, dan masih berupaya persuasif agar kades menindaklanjuti. “Artinya kita tak buru-buru laporkan karena mereka aparat kita. Tapi jika pihak APH masuk, kita tak bisa menghalangi itu perkaranya naik. Kita masih menjaga agar jangan sampai kades ini tersangkut masalah hukum. Makanya kalau waktu 60 hari kalau kita bicara hukum itu bisa masuk ranah APH,” ujarnya.

    Ironisnya, banyak oknum mantan maupun Kades yang masih abai. Terbukti ada yang belum mengembalikan temuan PK itu hingga bertahun-tahun dan tidak tak ada ditindaklanjut. Data di Pesawaran menyebutkan menjelang pemilihan kades serentak lalu, hanya 30 persen calon Kades yang diberikan surat bebas temuan karena masih belum menyelesaikàn temuannya saat menjabat Kades.

    “Terhadap Kades yang belum melaksanakan kewajibannya, pihak Inspektorat tetap melakukan monitoring dan penagihan. Artinya itu tak akan hilang. Kalau tak ditindaklanjuti akumulasi itu ada dalam data kita,” ucapnya.

    Singgih mencontohkan ada beberapa desa yang ķasusnya ditangani oleh aparat penegak hukum, bahkan Inspektorat diminta lagi melakukan perhitungan kerugian negara. “Apalagi ada himbauan dari Presiden Prabowo soal Dana Desa jadi kita diminta laporan kerugian negara, artinya potensi naik ke ranah hukum ada seperti yang lagi rame sekarang,” katanya. (Red)

  • Dua Proyek Pengaman Pantai di Dia Desa Kecamatan Punduh Pidada Pesawaran Rp8 Miliar Terindikasi Tidak Sesuai Spek

    Dua Proyek Pengaman Pantai di Dia Desa Kecamatan Punduh Pidada Pesawaran Rp8 Miliar Terindikasi Tidak Sesuai Spek

    Pesawaran, sinarlampung.co-Pengrtjasn Proyek Pembangunan Pengaman Pantai yang sedang berjalan, di duga dikerjakan asalan dan tidak sesuai spesifikasi. Bahkan pekerjaan senilai Rp4 miliar milik Provinsi Lampung di Desa Sukamaju dan Desa Sukarame, Kecamatan Punduh Pidada, Kabupaten Pesawaran itu mendapat tanggapan miring dari warga sekitar.

    “Iya bang, proyek itu dari Provinsi Lampung Tahun Anggaran APBD 2024. Nilai Pagu Paket Rp4 miliar dengan Nilai HPS Paket Rp3,99 miliar lebih. Ada dua kegiatan yang sama,” Ujar AR, tokoh pemuda Punduh Pidada.

    AR mengaku ditemukan banyak pekerjaan tidak sesuai dengan spek. “Hasil pantauan kami pekerjaan proyek itu terindikasi hanya mencari keuntungan semata, dan tidak memperdulikan kualitas yang baik. Dan kami sebagai masyarakat akan terus mengawal sampai selesai,” Katanya.

    Menurut AR, kondisi Buis Beton yang sedang dikerjakan di lokasi proyek itu saat ini sudah pada retak. Bahkan hanya dengan tangan saja beton kering itu sangat rapuh. “Kita sering menguji beton yang sudah kering dengan tangan saja kondisi Buis Beton/ Gorong gorong sangatlah rapuh seperti krupuk. Kemungkinan lemahnya pengawasan dari pihak dinas terkait ,dan kontraktor pelaksana juga tidak pernah ada di lokasi proyek, ” Ujarnya, diamini warga lainnya.

    Apalagi, katanya terlihat jelas kualitas matrial batu pasir yang dipergunakan mencetak Buis Beton itu tidak memenuhi standar mutu. “Berdasarkan data dan keterangan yang kami peroleh, proyek pembangunan ini Panjang nya seratus enam puluh meter dimana proyek seperti ini untuk di kecamatan Punduh pidada ini ada dua tempat . Satu lagi di Dusun Induk, Desa Sukarame dengan jumlah pagu yang sama,” Katanya. (Mahmuddin) 

  • Orang Tua Korban Pengeroyokan Sesama Pelajar SMP Hingga Gegar Otak Kecewa Pelayanan POlres Pesawaran, 10 Bulan Laporan Belum Ada Progres?

    Orang Tua Korban Pengeroyokan Sesama Pelajar SMP Hingga Gegar Otak Kecewa Pelayanan POlres Pesawaran, 10 Bulan Laporan Belum Ada Progres?

    Pesawaran, sinarlampung.co-Orang tua korban kasus pengeroyokan bullying terhadap bocah SMP Satu Atap Pesawaran, oleh delapan rekannya, mempertanyakan proses hukum, yang dilaporkan sejak 6 Februari 2024 lalu. Pasalnya laporan STTLP/28/II/2204/SPKT/PolresPesawaran/Polda Lampung, hingga kini belum ada tindak lanjutnya, Selasa 3 Desember 2024.

    Orang tua korban, Benny Kriswantoro, warga Pesawaran, mengeluhkan lambatnya proses hukum atas kasus pembullyan yang menimpa anaknya di SMP Negeri 10 Satu Atap, Pesawaran. Padahal anaknya, anaknya cidera hingga mengalami gegar otak akibat tindakan bullying yang dilakukan oleh delapan siswa lainnya.

    “Saya sudah melaporkan kejadian ini hampir 9 bulan lalu. Atau sejak 6 Februari 2024. Namun belum ada perkembangan yang signifikan. Saya merasa kecewa dengan lambatnya proses hukum ini,” ujar Benny.

    Kekecewaan Benny semakin bertambah setelah upaya mediasi yang dilakukan di sekolah tidak membuahkan hasil. Dia menilai bahwa pihak sekolah dan Dinas Pendidikan Pesawaran tidak maksimal dalam menangani kasus anaknya.

    Sebelumnya pihak sekolah sempat mengeluarkan pernyataan akan kooperatif dalam proses hukum, namun tidak ada tindakan nyata yang dilakukan. Mantan Kepala Sekolah, ER, terkesan lepas tangan dan menyarankan untuk menghubungi kepala sekolah yang baru.

    Dinas Pendidikan Kabupaten Pesawaran juga dianggap lamban dalam merespon kasus ini. Meskipun mengetahui kejadian tersebut, dinas Pendidikan Pesawaran tidak memberikan bantuan yang berarti kepada korban.

    “Dinas pendidikan Kabupaten Pesawaran seakan lepas tangan dengan masalah CDP, padahal masalah ini dinas pendidikan tahu. Namun tidak tergerak hatinya dan tidak memiliki pri kemanusiaan dengan menjawab masalah ini silakan hubungi Polres Pesawaran dan ibu Er,” ungkap Supria, Korcab Disdik Pesawaran.

    Wartawan melakukan konfirmasi Kepada Kapolres Pesawaran, AKBP Maya. Namun beberapa kali dihubungi wartawan belum mendapat respon. (Red)

  • Warga Lampung Utara Melaporkan Dugaan Penipuan Jual Beli Rumah Sejak 2023 di Pesawaran, Notaris Membantah Terlibat

    Warga Lampung Utara Melaporkan Dugaan Penipuan Jual Beli Rumah Sejak 2023 di Pesawaran, Notaris Membantah Terlibat

    Pesawaran, sinarlampung.co-Mutiasari, warga Lampung Utara, diduga menjadi korban penipuan jual beli rumah. Ironisnya selain pelaku pemilik rumah dan istri, juga melibatkan Notaris Sulistyo Sri Rahayu, dan korban dirugikan ratusan uta rupiah. Kasus itu dilaporkan di Polres Pesawaran, dengan bukti Laporan LP/B/83/V/2023/SPKT/Polres Pesawaran/Polda Lampung pada Tanggal 18 Mei 2023 lalu.

    Kepada wartawan Mutiasari mengatakan dirinya membeli sebidang tanah berikut rumah. Transaksi pembayaran Rp150 juta dengan pemilik Ade Octara dan istri Anis Rosita, dengan kesepakatan melakukan pembelian sistim cash tempo, dan disaksikan pegawai Kantor Notaris Sulistyo Sri Rahayu, bernama Bambang, pada tanggal 2 Maret 2021.

    Kemudian pelunasan Rp100 juta juga dilakukan di Kantor Notaris Sulistyo Sri Rahayu, di Kampung Siger, Desa Bernung, Kecamatan Kedondong Pesawaran pada tanggal 4 Oktober 2021. Dan pada saat Mutiasari menyerahkan pelunasan pembelian rumah itu, Notaris Sulistyo Sri Rahayu, sempat mengatakan kepada korban untuk bersabar karena proses pemecahan surat sertifikat saat ini cukup lama dan masih dalam proses.

    “Dan sejak usai pelunasan itu. saya tidak pernah mendapatkan kepastian prihal pembelian rumah tersebut. Dan ternyata ketahuan jika rumah itu justru dialihkan pihak lain dengan sistem kridit KPR. Merasa ditipu, kami melaporkan dugaan penipuan tersebut kepada pihak berwajib,” kata Mutia kepada media 30 November 2024.

    Menanggapi kasus itu, Kasat Reskrim Polres Pesawaran, Iptu Devrat mengatakan laporan kasus dugaan penipuan atas nama korban Mutiasari itu masih dalam proses penyidikan di Polres Pesawaran. “Proses hukumnya tetap berjalan. November 2024 penyidik telah menyita barang bukti dari Notaris Sulistyo Sri Rahayu,” kata Devrat.

    Terkait adanya keterlibatan oknum Notaris dalam perkara tersebut Devrat menyatakan bahwa ada indikasi, dan pihaknya masih akan meminta keterangan ahli. “Memang ada indikasi (Notaris,red). Namun untuk objektifnya dalam penegakan hukum, kami akan meminta keterangan dari Dewan Kehormatan Notaris itu,” katanya.

    Pernah Ada Laporan di Polda

    Kasus dugaan penipuan penggelapan yang juga melibatkan nama Ade Feri Octara dan Anis Rosita, serta Notaris Sulistyo Sri Rahayu juga pernah di proses di Polda Lampung, medio 22 Agustus 2022 lalu. Ade, Anis dan Notaris yang sama dilaporkan melakukan penipuan dengan modus sama yaitu jual beli tanah dan rumah milik Handoto, di Desa Jatimulyo. Namun kasus itu berakhir damai dengan Restorasi Justice (RJ).

    Notaris Membantah

    Kepada wartawan Notaris Sulistyo Sri Rahayu mengakui adanya laporan tersebut. Namun Sulistyo Sri Rahayu menuding Ade Feri dan Anis Rosita yang telah melakukan pemalsuan dokumen dan tandatangannya.

    “Kasus yang sebelumnya saya dilibatkan itu saya laporkan balik sesuai locus perbuatannya. Waktu itu laporan pertama pelapor di Polda Lampung dan itu saya ambil langkah melaporkan kembali perbuatan Ade Feri dan Anis Rosita serta rekan kerjasamanya bernama Anna Fauziah. Mereka memalsukan dokumen, dan tanda tangan saya. Dan saya pun mengambil langkah hukum dengan melaporkan ke Polres Pesawaran,” kata Sulistyo Sri Rahayu, 30 November 2024.

    “Gugatan saya atas perbuatan melawan hukum Ade Ferri Octara, Anis Rosita dan Ana Fauziah petitum membatalkan akta kuasa menjual yang dibuat dikantor saya. Lalu pada Januari 2023, pelapor dan terlapor melakukan perdamaian atau RJ, dengan kesepakatan mereka mengganti kerugian pelapor dan apabila kasus dianjutkan,” katanya.

    Terkait kasus Mutiasari, Sulistyo Sri Rahayu justru membantah bahwa dirinya terlibat, Dia mengaku justru menjadi korban. “Saat Pelapor Mutia Sari datang ke Kantor dan menyerahkan pembayaran DP awal pembelian rumah, saya sedang tidak ada dikantor karena saya saat itu sedang istirahat dengan kondisi Hamil trimester ke 2 dan sedan Covid. Karena itu saya tidak di kantor. Tapi saya diberitahu adanya perjanjian by call hanya akan ada proses saya mencatatkan saja kemauan para pihak,” kata Sulistyo.

    Sulistya menyebut tidak ada surat penunjukan, kerjasama dengan Deplover. Sulistyo Sri Rahayu berdalih bahwa dirinya tidak mengetahui adanya pelunasan dan dia mengetahui pembayaran pelunasan di kantornya pada November 2022 lalu itu.

    “Mereka memang ke kantor saya mengunakan jasa saya yang sampai ini tidak dibayar. Saya sempat kaget ternyata saya lihat mengunakan kwitansi kantor, ditandatangani oleh staf saya Bambang Irawan. Itu sempat saya klarifikasi kan ke Bambang dia jawab dia lalai,” katanya.

    “Dan saya minta saudara Bambang untuk menemui pelapor bersama dengan siapa yang menerima uang yaitu Adel. Bambang waktu itu staff saya bersedia. Dan saya dikirimkan bukti pertemuan mereka,” katanya.

    Awalnya Bambang staf menyatakan akan mengganti kerugian dengan memberikan sertifikat rumahnya kepada pelapor. “Artinya waktu itu mereka Adel, Anis, dan Bambang sadar atas kelakuan mereka. Dan surat pernyataan Bambang ada di pengacara saya, vidio testimoni Bambang, terhadap kasus Mutiasari ada,” katanya. (Red)

  • Dikawal Polisi Tim Jaksa Polres Pesawaran Gagal Tangkap Mantan Kades Korupsi, Pelaku Ngamuk Banting Termos Dan Viralkan Vidio Petugas Suruhan Bupati Lakukan Pengrusakan?

    Dikawal Polisi Tim Jaksa Polres Pesawaran Gagal Tangkap Mantan Kades Korupsi, Pelaku Ngamuk Banting Termos Dan Viralkan Vidio Petugas Suruhan Bupati Lakukan Pengrusakan?

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Viral di media sosial, Sutrisna, mantan Kepala Desa Mada Jaya, Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran, menuduh rombongan Tik Kejaksaan, dan Satreskrim Polres Pesawaran, melakukan pengrusakan dirumahnya, dengan memecahkan kaca meja. Dalam Vidio itu, Sutrisna menuding jaksa dan polisi disuruh Bupati untuk menangkap dirinya.

    Baca: Dikonfirmasi Soal Dana BUMDes Petinggi Partai Demokrat Pesawaran Nana Sutisna Malah Tantang Duel Wartawan Kasusnya di Laporkan ke Polisi

    Baca: Ketua PWI Pesawaran Desak Polisi Segera Periksa Oknum Mantan Pj Kades yang Ancam Bunuh Wartawan Bongkarpost

    Pasca viral, Kejaksaan Negeri Pesawaran, dan Kapolres Pesawaran membantah terkait video viral mengenai kerusakan di rumah Sutrisna yang juga Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Pesawaran itu.

    Video beredar melalui WhatsApp group yang berdurasi 32 detik. Terdengar Pernyataan diduga suara Sutrisna mantan Kepala Desa (Kades) Mada Jaya Kecamatan Way Khilau Kabupaten Pesawaran mengatakan bahwa yang melakukan pengrusakan rumahnya dilakukan oleh oknum Kejari Pesawaran, dan Kepolisian

    Dalam video itu terdengar suara yang mengatakan bahwa ada oknum jaksa dan polisi datang ke rumah dan merusak rumah tersangka Sutrisna. “Rumah saya ada penangkapan jaksa yang diperintah Dendi, tadi pagi, saya lawan, dia mecahin kaca saya nih para jaksanya. Ini para jaksanya itu, yang ngerusak dan masuk rumah saya, tolong Polisi Jaksa semua. Saya kenal ini anggota Polisi ini ya,” ucapnya dalam video tersebut, Jumat.

    Kajari Pesawaran Tanndy Mualim mengatakan, Tim Kejaksaan akan melakukan penangkapan paksa terhadap Sutrisna terkait perkara korupsi dana desa. Tim Kejaksaan datang bersama dengan aparat kepolisian. Karena Sutrisna mantan Kepala Desa Mada Jaya Kecamatan Way Khilau, tidak kooperatif.

    “Sebenarnya kami sudah 3 kali melakukan pemanggilan terhadap Sutrisna. Namun beliau tidak mengindahkan. Maka dari itu sesuai dengan SOP pada hari ini kita melakukan penjemputan paksa, dengan mendatangi rumah Sutrisna,” kata Tanndy Mualim didampingi Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy, Jumat 29 November 2024.

    “Saat petugas kami datang di rumah Sutrisna, petugas disambut dengan baik oleh istri dari Sutrisna. Namun setelah kami menyampaikan maksud tujuan kedatangan petugas, tiba-tiba yang bersangkutan marah-marah dan membanting termos air ke meja kaca yang ada, karena situasi sudah tidak kondusif anggota kami mundur dahulu,” ujarnya.

    Kajar mengatakan, penangkapan paksa ini dilakukan karena pelaku diduga melakukan tindak pidana korupsi Dana Desa (DD) tahun anggaran 2018 yang merugikan negara mencapai Rp553 juta. “Kita telah melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi ini sejak bulan Juni tahun 2024, dan kita menemukan adanya kerugian negara. Namun karena yang bersangkutan sama sekali tidak kooperatif, makanya kami lakukan penjemputan paksa,” kata dia.

    Kajari menyebut, penangkapan terhadap Sutrisna ini adalah murni karena adanya dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukannya saat menjabat sebagai Kades, dan tidak ada perintah dari siapapun. “Kami melaksanakan tugas ini berdasarkan hasil pemeriksaan kami, bukan karena perintah bupati ataupun kepentingan lainnya, jadi tolong jangan membuat isu yang membikin gaduh situasi pasca pemilu ini,” jelasnya.

    Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy mengatakan, kejadian pada hari ini memang karena adanya tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Sutrisna. “Janganlah kejadian ini digoreng-goreng, karena perintah bupati lah, karena yang bersangkutan ketua Bappilu Demokrat lah, Pilkada telah usai dan hasilnya sudah diketahui, dan kejadian ini bukan karena politik, tapi karena kesalahan dia dan yang bersangkutan harus mempertanggung jawabkan perbuatannya,” ujarnya.

    Dikecam Warga

    Ketua Umum Forum Masyarakat Pesawaran Bersatu (FMPB) melalui Ketua Harian Sumarah mengatakan bahwa Sutrisna membuat suasana gaduh pasca Pemilukada di Pesawaran. “Pernyataan Mantan Kades Mada Jaya itu bikin gaduh suasana di Pesawaran usai Pemilukada yang baru saja selesai dilaksanakan. Apalagi dalam video tersebut Sutrisna mengatakan bahwa oknum dari Kejaksaan Negeri Pesawaran yang memerintahkan Bupati Pesawaran untuk melakukan perusakan rumahnya. Ini jelas-jelas pernyataan yang bikin gaduh, ” ucapnya, Jumat 29 November 2024.

    Menurut Sumarah sebagai masyarakat Pesawaran menilai ucapan Sutrisna tersebut sangat provokatif dan menyinggung perasaan masyarakat Pesawaran, karena membawa-bawa nama Bupati Pesawaran. “Kami dari FMPB selalu masyarakat Pesawaran sangat tidak nyaman dengan pernyataan Sutrisna. Jika Dia punya kasus atau persoalan, jangan bawa-bawa orang lain, lebih lagi yang dibawa ini Bupati Pesawaran,” katanya.

    Polda Lampung Selidiki Vidio Viral Soal Pengrusakan Rumah Sutrisna

    Polda Lampung akan menyelidiki video viral dimedia sosial, yang menyebut ada petugas melakukan pengrusakan di rumah mantan Kepala Desa, yang juga Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Pesawaran, Sutrisna.

    Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah mengatakan Polda Lampung sudah mendapat dan mendengarkan video tersebut. Berdasarkan keterangan dari anggota yang mendampingi jaksa, Sutrisna memang akan ditangkap oleh kejaksaan dalam kasus dugaan korupsi karena sejak Juni tidak kooperatif saat dipanggil.

    “Kasus Sutrisna itu sudah berjalan, dan aparat penegak hukum baru akan menindaklanjuti lagi setelah Pilkada. Pada hari itu kejaksaan mau menjemput paksa. Jaksa minta pendampingan Polri ke rumah Ketua Bappilu tersebut,” ujar Umi Fadilah, Jumat (29/11).

    Kabid Humas menjelaskan, dari video yang beredar belum diketahui pasti siapa yang melakukan pengrusakan barang di rumah Ketua Bappilu Pesawaran. “Polisi akan menyelidiki terkait perusakan, dan memberikan pendampingan kepada jaksa untuk mengamankan terduga korupsi atau pelaku kejahatan lain,” kata Kabid Humas.

    Kabid Humas menambahkan agar masyarakat jangan mudah terprovokasi oleh isu yang beredar di medsos yang belum tentu kebenarannya. “Silakan dicek kembali kepada pihak terkait. Polda Lampung terbuka untuk memberikan konfirmasi terkait isu yang ada,” tambah dia. (Red)

  • Pj Gubernur Samsudin Kunjungi Budi Daya Melon Hasil Tanaman Prajurit Korps Marinir Brigif 4 Mar/BS, Padang Cermin, Pesawaran

    Pj Gubernur Samsudin Kunjungi Budi Daya Melon Hasil Tanaman Prajurit Korps Marinir Brigif 4 Mar/BS, Padang Cermin, Pesawaran

    Pesawaran, sinarlampung.co – Pj. Gubernur Lampung Samsudin mengunjungi budi daya melon hasil tanaman para prajurit Korps Marinir di Green House Budidaya Melon Inthanon di Brigif 4 Mar/BS, Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran, Selasa (5/11/2024).

    Samsudin mengapresiasi peran aktif Brigif 4 Mar/BS dalam mengembangkan buah melon inthanon melalui sistem hidroponik.

    Menurutnya, budidaya buah melon yang dilakukan oleh para prajurit Korps Marinir ini menjadi inspirasi bagi semua dan sebagai salah satu langkah dalam memperkuat ketahanan pangan di Provinsi Lampung.

    “Saya berharap pengembangan buah melon inthanon ini menjadi sumber inspirasi dan motivasi untuk juga dikembangkan di tempat-tempat lain,” ujarnya.

    Melon inthanon ini sendiri merupakan jenis buah melon premium yang berasal dari negara Belanda dan masih tergolong langka di Indonesia.

    Keuntungan dari budidaya melon inthanon secara hidroponik antara lain waktu tanam hingga panen yang cukup singkat yaitu selama kurang lebih 70 hari. Tingkat keberhasilan panen mencapai 90% dengan kualitas berat buah 1,5-2 kg dan hasil produksi 1-2 buah per tanaman. (*)

  • Yonif 9 Marinir Sambut Kunjungan Study Tour SD Muhammadiyah Metro Pusat

    Yonif 9 Marinir Sambut Kunjungan Study Tour SD Muhammadiyah Metro Pusat

    Pesawaran, sinarlampung.co – Dalam rangka memberikan edukasi dan menanamkan wawasan kebangsaan kepada generasi muda, Yonif 9 Marinir menerima kunjungan study tour dari siswa-siswi SD Muhammadiyah Metro Pusat pada Kamis, 21 November 2024. Kegiatan berlangsung di Ksatrian Marinir Beruang Hitam, Batumenyan, Pesawaran, Lampung.

    Kegiatan ini bertujuan untuk memperkenalkan Korps Marinir kepada para siswa sejak dini, meliputi pengenalan lingkungan satuan, aktivitas harian prajurit, ekstrakurikuler, hingga fashion show prajurit. Selain itu, peserta juga disuguhkan pemutaran video profil Marinir dan pameran alutsista. Diharapkan, kunjungan ini dapat memotivasi siswa-siswi untuk menumbuhkan semangat semangat, disiplin, serta menginspirasi mereka dalam menentukan masa depan, termasuk menjadi bagian dari prajurit Marinir TNI Angkatan Laut.

    Komandan Batalyon Infanteri 9 Marinir, Letkol Marinir Achmad Toripin, SAP, M.Tr.Opsla., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah positif untuk menumbuhkan rasa cinta tanah air, jiwa nasionalisme, dan kecintaan kepada generasi penerus. “Kegiatan ini sangat bermanfaat untuk mengenalkan sosok prajurit Korps Marinir yang disiplin dan profesional dalam mengawal kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Letkol Marinir Achmad Toripin.

    Menjanjikan, kunjungan ini pengalaman menjadi berharga bagi siswa-siswi SD Muhammadiyah Metro Pusat, sekaligus menanamkan jiwa patriotisme sejak usia dini. (*)

  • Viral Oknum Kepala Sekolah di Gedung Tataan Ribut Dengan Suami Gegara Sedang Berdua di Tempat Wisata Dengan Pegawai Inspektorat di Pringsewu?

    Viral Oknum Kepala Sekolah di Gedung Tataan Ribut Dengan Suami Gegara Sedang Berdua di Tempat Wisata Dengan Pegawai Inspektorat di Pringsewu?

    Pesawaran, sinarlampung.co-Beredar video di media sosial, yang memperlihatkan seorang ibu Kepala Sekolah SD Negeri di wilayah Kecamatan Gedongtataan, Pesawaran, yang diduga terlibat skandal dengan oknum Pegawai di Inspektorat Kabupaten Pesawaran. Vidio yang ramai dikunjungi nitizen itu terlihat sang suami marah dan menyatroni mereka di salah satu objek wisata di Kabupaten Pringsewu.

    Dalam video terlihat seorang pria yang diduga suami dari kepala sekolah tersebut, membuntuti istrinya hingga ke sebuah tempat rekreasi di Kabupaten Pringsewu, dan melihat istrinya bertemu dengan seorang pria yang diduga pegawai Inspektorat Pesawaran.

    Dalam Video yang viral tersebut terlihat situasi yang memanas. Sang suami justru cekcok dengan kepala sekolah. Suami tampak memarahi istri dan sempat menampar wajah istrinya. Sang pegawai Inspektorat juga ikut membantah keras tuduhan perselingkuhan tersebut. “Kami hanya ada urusan pekerjaan, ini tempat umum,” ucap pegawai Inspektorat saat dihadapkan dengan suaminya.

    Kepada Wartawan, sang suami mengungkapkan bahwa dirinya sudah lama mencurigai hubungan antara istrinya dan pegawai Inspektorat tersebut. “Saya memang sudah lama mencurigai mereka berdua, tapi saya tidak punya bukti yang cukup. Hari itu saya memutuskan untuk mengikuti istri saya, dan akhirnya saya melihat mereka bertemu di tempat itu,” ujarnya.

    Menurutnya, meski pegawai Inspektorat dan istrinya membantah, namun dia merasa ada kejanggalan dengan alasan mereka bertemu di tempat tersebut. “Kenapa harus bertemu di tempat itu kalau urusan kerjaan. Kenapa bukan di tempat makan yang ada di Kabupaten Pesawaran atau di rumah saja. Itu yang membuat saya semakin curiga,” katanya.

    Sang suami itu mengaku bahwa dirinya sudah sering merasa tidak nyaman dengan perilaku istrinya yang selalu menyembunyikan percakapan di ponselnya. “Hpnya selalu terkunci dan sering dihapus. Saya kalau ditanya pasti akan menjawab apa adanya. Sebagai suami, saya tidak terima melihat istri saya bertemu lelaki lain seperti itu,” ucapnya dengan nada kecewa.

    Hal berbeda, saat sang ibu Kepala Sekolah di Konfirmasi wartawan. Dia justru membantah keras semua tuduhan iru. “Saya baik-baik saja dengan suami saya, tanyakan saja langsung kepada dia,” ucapnya, yang berbading terbaling engan cerita suaminya. Sementara oknum pegawai Inspektorat Kabupaten Pesawaran yang diduga terlibat dalam kasus ini belum memberikan jawaban atas konfirmasi wartawan. (Red)

  • Brigif 4 Marinir/BS Terima Kejutan Spesial dari Dansatbrimob dan Dirpolairud Polda Lampung dalam Rangka HUT ke-79 Korps Marinir

    Brigif 4 Marinir/BS Terima Kejutan Spesial dari Dansatbrimob dan Dirpolairud Polda Lampung dalam Rangka HUT ke-79 Korps Marinir

    Pesawaran, sinarlampung.co – Dalam rangka perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Korps Marinir, Brigade Infanteri (Brigif) 4 Marinir/BS mendapatkan kejutan spesial dari Dansatbrimob dan Dirpolairud Polda Lampung beserta rombongan. Kunjungan tersebut berlangsung di Pendopo/Gazebo Brigif 4 Marinir/BS, Piabung, Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran, Lampung, pada Jumat, 15 November 2024.

    Kedatangan Dansatbrimob dan Dirpolairud Polda Lampung disambut langsung oleh Pasintel Brigif 4 Marinir/BS, Letkol Mar Victor Penpada, SE, selaku Perwira Pelaksana Harian (Palakhar) Brigif 4 Marinir/BS. Dalam perayaannya, Pasintel Brigif 4 Marinir/BS menyampaikan rasa terima kasih atas kedatangan rekan-rekan dari Polda Lampung. Ia juga mewakili Komandan Brigif 4 Marinir/BS yang tidak dapat hadir karena sedang melaksanakan gladi bersih dalam rangka HUT ke-79 Korps Marinir. “Kami mengucapkan terima kasih dan permohonan maaf atas ketidakhadiran beliau. Semoga kegiatan ini dapat mempererat hubungan antar institusi, baik di dalam maupun di luar dinas, sebagai bentuk sinergitas nyata antara TNI dan Polri,” ujar Letkol Victor.

    Dansatbrimob Polda Lampung, dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan penghargaan atas berbagai sambutan hangat yang diberikan oleh Korps Marinir. “Kami merasa sangat tersanjung atas Berbagai yang luar biasa dari rekan-rekan Korps Marinir. Saya juga mengucapkan Dirgahayu ke-79 Korps Marinir: ‘Korps Marinir TNI AL Bersama Rakyat Mengabdi Untuk Negeri Menuju Indonesia Maju’,” katanya dengan penuh semangat.

    Usai Perayaan, acara dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng dan kue sebagai simbol perayaan. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi ramah tamah yang penuh kehangatan, dilanjutkan dengan doa bersama dan Sholat Jumat di Masjid Raya Al-Bahrie.

    Acara ini dibawakan oleh Perwira Staf Brigif 4 Marinir/BS, serta para Kasi dan Pasi di jajaran Brigif 4 Marinir wilayah Lampung. Kegiatan tersebut tidak hanya menjadi ajang kemeriahan, namun juga menunjukkan sinergitas yang semakin erat antara TNI dan Polri, khususnya antara Korps Brimob dan Korps Marinir, yang tanggal ulang tahunnya hanya selisih satu hari. (*)

  • Sambut HUT ke 79 Korps Marinir, Brigif 4 Mar/BS Gelar Baksos dan Bakkes

    Sambut HUT ke 79 Korps Marinir, Brigif 4 Mar/BS Gelar Baksos dan Bakkes

    Pesawaran, sinarlampung.co – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Korps Marinir, Brigif 4 Mar/BS menggelar serangkaian kegiatan bakti sosial (baksos) dan bakti kesehatan (bakkes) yang dipimpin langsung oleh Komandan Brigif 4 Mar/BS, Kolonel Marinir Supriadi Tarigan, S.I.P., M.M. Kegiatan ini mengusung tema “Korps Marinir Bersama Rakyat Mengabdi untuk Negeri Menuju Indonesia Maju,” dan berlangsung di lapangan Kridayuana, Desa Hanura, Kabupaten Pesawaran-Lampung. Kamis, (07/11/2024).

    Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak di seluruh jajaran Korps Marinir dan dipimpin langsung oleh Komandan Korps Marinir (Dankormar), Mayjen TNI (Mar) Dr. Endi Supandi, S.E., M.M., M.Tr.Opsla., CHRMP., CRMP., melalui video conference.

    Dalam kesempatan itu, Dankormar menyapa langsung seluruh peserta kegiatan, termasuk para prajurit dan masyarakat yang hadir. Beliau menyampaikan bahwa kegiatan hari ini diselenggarakan dalam rangka memperingati HUT ke-79 Korps Marinir.

    Selain itu, kegiatan ini mendukung program pemerintah terkait gizi dan kesehatan, yaitu penyediaan makanan bergizi secara gratis, dengan harapan agar masyarakat dapat benar-benar merasakan manfaat dari program tersebut.

    Dankormar juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Danbrigif 4 Mar/BS beserta seluruh jajaran yang berada di Lampung atas dedikasi dan kontribusinya dalam menyukseskan kegiatan ini.

    Pada kesempatan tersebut, Komandan Brigade Infanteri (Brigif) 4 Mar/BS Kolonel Mar Supriadi Tarigan S.I.P., M.M., menyampaikan bahwa di Lampung terus melaksanakan program pengabdian masyarakat melalui berbagai kegiatan bakti sosial dan perbaikan fasilitas umum.

    Kegiatan-kegiatan tersebut mencakup renovasi TK dan SD Hang Tuah bagi putra-putri prajurit, perbaikan mushola dan gereja di Desa Hanura, serta pembangunan fasilitas belajar dan olahraga di Pulau Tegal. Brigif 4 Mar/BS juga telah menandatangani MoU dengan Hotel Golden Tulip untuk menanam 100.000 pohon mangrove secara bertahap di Pantai Marine Ecopark Brigif 4 Marinir/BS.

    Selain itu, prajurit Brigif 4 Mar/BS mengadakan kegiatan kesehatan dan bakti sosial seperti donor darah, khitanan massal, pemeriksaan kesehatan, dan pembagian sembako untuk 1.000 keluarga.

    “Lebih dari 1.230 peserta dari berbagai lapisan masyarakat berpartisipasi, didukung oleh 100 tenaga kesehatan dari TNI, Polri, dan pemerintah daerah. Acara ini dilengkapi dengan panggung hiburan untuk masyarakat, sebagai bentuk kontribusi nyata Brigif 4 Mar/BS dalam mempererat hubungan dengan masyarakat Lampung,“ pungkasnya. (Red)