Kategori: Pesawaran

  • Mayat Anonim Terbungkus Sprei di Bawah Jembatan Gegerkan Warga Gedong Tataan

    Mayat Anonim Terbungkus Sprei di Bawah Jembatan Gegerkan Warga Gedong Tataan

    Pesawaran, sinarlampung.co – Penemuan sesosok mayat anonim menggegerkan warga Gedong Tataan, Pesawaran, Selasa, 20 Agustus 2024 pagi. Mayat manusia yang diketahui berjenis kelamin laki-laki itu ditemukan warga di bawah jembatan sungai Binong Desa Layap dengan terbungkus kain sprei bermotif kembang.

    Kasatreskrim Polres Pesawaran, Iptu Devrat Aolia Arfan mengatakan, mayat tersebut pertama kali ditemukan marbot masjid bernama Saman. Awalnya, Saman yang sedang melintas tak sengaja melihat sesuatu terbungkus kain sprei di bawah jembatan sepulang dari masjid.

    “Karena merasa curiga itu seperti manusia , saksi memberitahu warga lain. Kemudian melapor ke Bhabinkamtibmas Polsek Gedong Tataan,” ujarnya.

    Mendapat laporan warga, beberapa anggota Polsek Gedong Tataan beranjak ke lokasi. Saat dicek, sesuatu terbungkus kain sprei tersebut ternyata benar mayat manusia.

    Usai melakukan olah TKP, petugas segera mengevakuasi mayat anonim tersebut ke RS Bhayangkara untuk diperiksa. “Identitasnya belum diketahui dan masih kita selidiki,” pungkasnya. (Red/*)

  • Pejabat Dinas P3AP2KB Pesawaran Tilep Anggaran Setengah Miliar Lebih, Ketahuan BPK Buru-buru Mulangin

    Pejabat Dinas P3AP2KB Pesawaran Tilep Anggaran Setengah Miliar Lebih, Ketahuan BPK Buru-buru Mulangin

    Pesawaran, sinarlampung.co-Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinas P3AP2KB) Kabupaten Pesawaran pada tahun 2023 menganggarkan belanja barang dan jasa sebesar Rp11.425.486.100,00, dengan realisasi Rp10.479.173.108,00 atau 91,72%.  Realisasi anggaran tersebut diantaranya untuk belanja makan minum rapat serta honorarium penyuluhan atau pendampingan. Untuk makan minum rapat dikeluarkan Rp1.976.985.000,00, dan honorarium penyuluh atau pendampingan Rp3.736.687.500,00.

    Mengacu pada DPA Dinas P3AP2KB, anggaran tersebut digunakan antara lain untuk kegiatan pertemuan kelompok kerja (Pokja) Kampung KB dan pertemuan Ketahanan Keluarga Berbasis Kelompok Kegiatan. Dalam pertanggungjawaban, dituliskan dua kegiatan diatas dilaksanakan sebanyak empat kali selama tahun 2023.

    Merunut pada laporan pertanggungjawaban Dinas P3AP2KB, kegiatan Pokja Kampung KB digelar pada 11 kecamatan dalam empat periode, yaitu tanggal 14 sampai 23 Maret 2023, tanggal 8 sampai 15 Mei 2023, tanggal 13 sampai 21 Juli 2023, dan tanggal 18 sampai 19 September 2023.

    Dipaparkan adanya pengganti uang transport Rp75.000,00 per-orang kepada 40 orang peserta pada setiap kecamatan yang direalisasikan dari belanja honorarium penyuluhan atau pendampingan. Sehingga terdapat pertanggungjawaban Rp33.000.000,00, atau totalnya selama tahun 2023 mencapai Rp132.000.000,00.

    Sedangkan pertemuan Ketahanan Keluarga Berbasis Kelompok Kegiatan dalam pertanggungjawaban juga dilaksanakan selama empat periode selama tahun 2023 pada 11 kecamatan. Yaitu pada tanggal 4 sampai 13 April, tanggal 22 sampai 29 Mei, tanggal 2 sampai 9 Agustus, dan tanggal 4 sampai 11 September 2023.

    Bukti pertanggungjawaban atas kegiatan ini antara lain belanja makanan dan minuman rapat yang dibayarkan dengan mekanisme SP2D LS ke pihak ketiga untuk setiap kegiatan, dengan nilai kontrak Rp58.080.000,00. Total selama tahun 2023 terpakai anggaran Rp232.320.000,00.

    Dari dua kegiatan tersebut, dalam laporan pertanggungjawaban dituliskan belanja makan minum rapat menghabiskan anggaran Rp232.320.000,00 dan honorarium penyuluh atau pendampingan Rp448.800.000,00.

    Ternyata mengacu pada LHP BPK RI Perwakilan Lampung Atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan Terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan Pemkab Pesawaran Tahun 2023, Nomor: 31B/LHP/XVIII.BLP/05/2024, tanggal 2 Mei 2024, yang dinyatakan empat kali pertemuan selama tahun 2023, kenyataannya hanya tiga kali.

    Temuan BPK mencatat:

    1. Kegiatan digelar pada tanggal 21 Juni 2023 di Balai Desa Bagelen, Kecamatan Gedong Tataan. Darimana datanya? Sesuai dengan foto dokumentasi kegiatan dan surat Kepala Dinas P3AP2KB Nomor: 005/620/IV.07/VI/2023 tanggal 19 Juni 2023 kepada seluruh koordinator penyuluh KB terkait pemberitahuan penyelenggaraan kegiatan.

    2. Kegiatan dilaksanakan pada tanggal 27 Juli 2023 di Balai Desa Kutoarjo, Kecamatan Gedong Tataan dan Balai Pertemuan Kecamatan Padang Cermin. Hal ini sesuai dengan foto dokumentasi kegiatan dan surat Kepala Dinas P3AP2KB Nomor: 005/704/IV.07/VII/2023 tanggal 24 Juli kepada seluruh koordinator penyuluh KB terkait pemberitahuan penyelenggaraan kegiatan.

    3. Kegiatan dihelat pada tanggal 27 Oktober 2023 bertempat di Balai Desa Bogorejo, Kecamatan Gedong Tataan. Sesuai foto dokumentasi dan surat Kepala Dinas P3AP2KB Nomor: 005/976/IV.07/X/2023 tanggal 25 Oktober 2023 kepada seluruh koordinator KB terkait pemberitahuan penyelenggaraan kegiatan.

    Kepada BPK, Kabid Ketahanan dan Kualitas Hidup Perempuan dan Keluarga sekaligus merangkap sebagai narasumber kegiatan, PPTK, dan bendahara pengeluaran, mengakui bila kedua kegiatan dilaksanakan tidak sesuai dengan bukti yang dipertanggungjawabkan.

    Juga diakui, kedua kegiatan tersebut dilaksanakan bersamaan plus dengan peserta yang sama, dan masing-masing peserta hanya diberikan satu kali uang pengganti transport. Bahkan, tanda terima uang pada bukti pertanggungjawaban sebagian diantaranya ditandatangani oleh pegawai Dinas P3AP2KB sendiri.

    BPK RI Perwakilan Lampung menyimpulkan Telah terdapat pembayaran uang pengganti transport yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya sebesar Rp425.777.000,00.

    Dari kegiatan makan minum rapat atas dua kegiatan Dinas P3AP2KB, BPK menyatakan ada pertanggungjawaban anggaran sebanyak Rp102.950.000,00 yang tidak sesuai dengan kondisi senyatanya.

    Modusnya CV JMB yang mendapat proyek makan minum rapat pertemuan Ketahanan Keluarga Berbasis Kelompok Kegiatan. FFR, bos CV JMB, mengakui, dari pembayaran atas proyek makan minum yang ditanganinya, sebanyak Rp102.950.000,00 diserahkan ke Bendahara Pengeluaran Dinas P3AP2KB.

    Bendahara pengeluaran mengaku seluruh uang yang diterimanya dari FFR diserahkan kepada Kepala Dinas P3AP2KB. Dari dua kegiatan tersebut, BPK menemukan fakta adanya anggaran sebesar Rp528.725.000,00 yang digunakan tidak sesuai dengan kenyataannya.

    Pasca temuan BPK, para pejabat di Dinas P3AP2KB Kabupaten Pesawaran buru-buru menyetorkan uang bancakan itu ke kas daerah. Dengan rincian pada tanggal 19 April 2024 disetorkan Rp94.550.000,00, juga pada tanggal yang sama dikembalikan ke kas daerah sebesar Rp102.950.000,00, dan pada 22 April 2024 pengembalian akhir sebanyak Rp331.225.000,00 dilakukan. Total seluruhnya sesuai dengan temuan BPK: Rp528.725.000,00. (Red)

  • Anggaran Koran di Sekwan Pesawaran Dikorupsi?

    Anggaran Koran di Sekwan Pesawaran Dikorupsi?

    Pesawaran, sinarlampung.co-Sekretariat DPRD Pesawaran diguncang isu korupsi oplagh koran. Ratusan juta jadi temuan lembaga pemeriksa keuangan negara. Ironisnya tersebar kabar ada setoran ke Ketua DPRD Pesawaran dan Sekretariat dewan. Tahun 2023 Pemkab Pesawaran menganggarkan belanja barang dan jasa langganan jurnal, surat kabar, majalah pada tahun 2023 hampir Rp2 miliar di Sekretariat DPRD Pesawaran.

    Realisasi belanja langganan surat kabar harian dan surat kabar mingguan pada Sekretariat DPRD tidak berdasarkan tagihan dan pencatatan yang memadai Sekretariat DPRD melalui bagian Persidangan dan Perundang-undangan merealisasikan belanja langganan jurnal, surat kabar, majalah hampir Rp2 miliar yang di antaranya sebesar Rp500 juta untuk memenuhi kegiatan langganan surat kabar harian (SKH) dan surat kabar mingguan (SKM).

    Berdasarkan hasil wawancara kepada PPTK dan staf pada Bagian Persidangan dan Perundang-undangan, diketahui, bahwa kegiatan langganan SKH dan SKM tidak berdasarkan perjanjian kerjasama atau MoU antara Sekretariat DPRD dan masing- masing penyedia, tetapi berdasarkan proposal berlangganan yang diajukan oleh penyedia.

    “Hasil pemeriksaan dokumen pertanggungjawaban dan keterangan PPTK menunjukkan bahwa pembayaran belanja langganan SKH dan SKM setiap bulan tidak berdasarkan tagihan dari penyedia, PPTK menjelaskan bahwa penyedia tidak pernah mengirimkan tagihan atas langganan SKH atau SKM,” tulis LHP BPK.

    PPTK melakukan pembayaran berdasarkan nilai pagu per bulan sesuai DPA tanpa memperhitungkan jumlah eksemplar SKH dan SKM yang diterima oleh Sekretariat DPRD.

    Hasil perbandingan antara dokumen pertanggungjawaban dan dokumen pencatatan penerimaan eksemplar SKH dan SKM yang dibuat oleh Bagian Persidangan dan Perundang-undangan dan pencatatan pada pos keamanan yang menerima SKH dan SKM terdapat selisih sebesar Rp400 juta lebih.

    Hasil wawancara dengan PPTK dan staf pada Bagian Persidangan dan Perundang- undangan menjelaskan, pencatatan penerimaan belum tertib sehingga tidak semua eksemplar SKH dan SKM yang diterima tercatat pada dokumen pencatatan penerimaan tersebut.

    Selain itu, berdasarkan hasil permintaan keterangan salah satu penyedia surat kabar, diketahui bahwa memang benar penyedia tidak menyampaikan SKH dan SKM sesuai dengan jumlah eksemplar yang dibayarkan oleh Sekretariat DPRD.

    “Baik PPTK maupun penyedia tidak dapat memperlihatkan bukti yang menunjukkan jumlah riil eksemplar SKH dan SKM yang diterima oleh Sekretariat DPRD,” demikian petikan LHP BPK

    “Permasalahan ini mengakibatkan realisasi belanja Sekretariat DPRD tidak berdasarkan tagihan dan pencatatan yang memadai membebani keuangan daerah sebesar Rp400 juta lebih,” demikian petikan LHP BPK.

    Sementara Sekwan DPRD Pesawaran, Toto Sumedi hingga berita ini ditayangkan belum berhasil dikonfirmasi meski telah dihubungi berulang. (Red)

  • Pengembalian Dana BOS Rp611 juta Lebih Dari 13 SD di Pesawaran Raib di BPAKD, Ada Temuan Baru DAK Rp9,6 Miliar?

    Pengembalian Dana BOS Rp611 juta Lebih Dari 13 SD di Pesawaran Raib di BPAKD, Ada Temuan Baru DAK Rp9,6 Miliar?

    Pesawaran, sinarlampung.co-Uang pengembalian Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun 2022 Rp611 juta lebih yang jadi temuan BPK di 13 Sekolah Dasar di Kabupaten Pesawaran diduga raib di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pesawaran. Pasalnya, BPK kembali mencantumkan temuan tahun 2022 itu di tahun 2024.

    Bahkan, dari penyusuran ke 13 SD itu, mereka sudah melakukan pengembalian seperti yang tertuang dalam LHP Audit BPK. BPKAD sendiri kebingunan dan tidak isa menjelaskan soal itu.

    Seperti diketahui, BPKAD Pesawaran tidak dapat menjelaskan secara terperinci mengenai penggunaan pengembalian dana BOS hasil temuan BPK RI Perwakilan Lampung tahun 2022 dari 13 sekolah sebesar Rp611.176.086,00, dengan alasan telah tercampur dengan penerimaan lain.

    Sebagaimana diketahui, BPKAD telah “menyikat” pengembalian dana BOS sebesar Rp 611.176.086,00 dari 13 sekolah sesuai temuan BPK RI Perwakilan Lampung atas pelaksanaan anggaran tahun 2022. Padahal ketentuan peraturannya sangat jelas, bahwa dana tersebut wajib dikembalikan ke kas negara.

    Kabar BPKAD Kabupaten Pesawaran tidak menyetorkan dana pengembalian BOS sebesar Rp600 juta lebih ke kas negara ini tertuang didalam LHP BPK RI Perwakilan Lampung Atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan Terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan Pemkab Pesawaran Tahun 2023, Nomor: 31B/LHP/XVIII.BLP/05/2024, tanggal 2 Mei 2024.

    Berikut daftar 13 sekolah yang telah mengembalikan dana BOS karena menjadi temuan BPK tahun 2022 namun faktanya raib di BPKAD Kabupaten Pesawaran:

    1. SDN 13 Way Ratai telah mengembalikan Rp33.848.324,00. 
    2. SDN 17 Negeri Katon menyetorkan Rp20.545.454,00. 
    3. SMPN 1 Pesawaran telah mengembalikan Rp131.844.000,00.
    4. SMPN 14 Pesawaran menyetorkan Rp42.375.127,00.
    5. SMPN 17 Pesawaran telah mengembalikan dana BOS sebanyak Rp57.471.357,00.
    6. SMPN 19 Pesawaran Rp83.754.509,00.
    7. SMPN 22 Pesawaran Rp25.513.017,00.
    8. SMPN 23 Pesawaran Rp30.056.200,00.
    9. SMPN 26 Pesawaran Rp55.837.601,00.
    10. SMPN 27 Pesawaran Rp14.739.000,00.
    11. SMPN 30 Pesawaran Rp36.441.387,00.
    12. SMPN 4 Pesawaran Rp22.728.500,00.
    13. SMPN 8 Pesawaran Rp56.021.610,00.

    Honor P3K Rp9,6 Miliar Untuk Dana Desa?

    Temuan lain, soal ada sisa DAK SG sebesar Rp9.690.094.322,00. Jadi total anggaran dana pemerintah pusat yang janggal oleh BPKAD Kabupaten Pesawaran sebanyak Rp10,3 miliar. Untuk diketahui, sisa DAK SG yang jelas diperuntukan penggajian PPPK tahun 2023 sebesar Rp9.690.094.322,00 ternyatakan digunakan untuk membayar ADD bulan September dan Oktober 2023 bagi 143 desa se-Kabupaten Pesawaran.

    Sesuai ketentuan, dana sebanyak Rp10.301.270.408,00 itu wajib disetorkan ke kas negara. BPKAD Pesawaran dilarang untuk menggunakannya anggaran tu untuk kegiatan apapun. Atas pemindahan anggaran DAK untuk kepentingan lain itu, BPKAD melanggar aturan Peraturan Pemerintah, Permedagri, dan Permenkeu, termasuk peraturan Bupati Pesawaran.

    Peraturan Pemerintah Nomor: 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Pasal 24 ayat (4) menyatakan bahwa penerimaan daerah yang dianggarkan dalam APBD sebagaimana dimaksud pada ayat (2) merupakan rencana penerimaan daerah yang terukur secara rasional yang dapat dicapai untuk setiap sumber penerimaan daerah dan berdasarkan pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Pasal 24 ayat (5) menyatakan bahwa pengeluaran daerah yang dianggarkan dalam APBD sebagaimana dimaksud pada ayat (3) merupakan rencana pengeluaran daerah sesuai dengan kepastian tersedianya dana atas penerimaan daerah dalam jumlah yang cukup.

    Pasal 134 ayat (1) menyatakan bahwa PPKD selaku BUD menyusun anggaran kas pemerintah daerah untuk mengatur ketersediaan dana dalam mendanai pengeluaran sesuai dengan rencana penarikan dana yang tercantum dalam DPA SKPD.

    Pasal 134 ayat (2) menyatakan bahwa anggaran kas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) memuat perkiraan arus kas masuk yang bersumber dari penerimaan dan perkiraan arus kas keluar yang digunakan untuk mendanai pengeluaran daerah dalam setiap periode.

    Pasal 135 ayat (1) menyatakan bahwa dalam rangka manajemen kas, PPKD menerbitkan SPD dengan mempertimbangkan: a) Anggaran kas pemerintah daerah;b) Ketersediaan dana di kas umum daerah, dan;c) Penjadwalan pembayaran pelaksanaan anggaran yang tercantum dalam DPA SKPD.

    Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor: 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023.Huruf D: Kebijakan penyusunan Anggaran Belanja Daerah Nomor: 13 yang menyatakan bahwa daerah wajib mengalokasikan belanja untuk mendanai urusan pemerintah daerah tertentu yang besarannya telah ditetapkan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

    Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor: 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.Pada Bab II APBD Huruf A: Penerimaan daerah yang dianggarkan dalam APBD merupakan rencana penerimaan daerah yang terukur secara rasional yang dapat dicapai untuk setiap sumber penerimaan daerah dan berdasarkan pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 212/PMK.07/2022 tentang Indikator Tingkat Kinerja Daerah dan Ketentuan Umum Bagian Dana Alokasi Umum yang Ditentukan Penggunaannya.Pasal 5 ayat (1) menyatakan Bagian DAU penggajian formasi PPPK sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 huruf a merupakan pendanaan yang digunakan untuk pembayaran gaji pokok dan tunjangan melekat pada formasi PPPK tahun 2022 dan tahun 2023 yang diangkat pada tahun 2023 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 204/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik.Pasal 31 ayat (5) menyatakan bahwa pengembalian dana BOSP atau dana BOK Puskesmas dari RKUD sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ke kas negara dilakukan oleh bendahara umum daerah (BUD) setelah dilakukan verifikasi dan validasi oleh Inspektorat daerah.

    Peraturan Bupati Pesawaran Nomor: 110 Tahun 2022 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah.Lampiran I Bab II APBD Huruf D Belanja Daerah; e. Belanja hibah berupa uang, barang atau jasa dapat dianggarkan dalam APBD sesuai dengan kemampuan keuangan daerah setelah memprioritaskan pemenuhan belanja urusan pemerintahan wajib dan belanja urusan pemerintahan pilihan, kecuali ditentukan lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

    Terkait hal itu, Ketua DPC PDIP Pesawaran, Endro S Yahman, yang juga anggota DPR RI mengatakan bahwa pada prinsipnya, eksekutif melakukan penggeseran anggaran itu tidak boleh, terkecuali melalui rapat dengan legislatif. “Ada aturannya itu. Kalau aturan tidak dipenuhi, namanya ya melanggar dan bisa menjadi temuan. Akhirnya, menjadi permasalahan hukum,” kata Endro S Yahman, Selasa 13 Agustus 2024 malam.

    Anggota DPR RI Fraksi PDIP ini terus terang mengaku dirinya belum mengetahui secara detail praktik geser-menggeser anggaran semaunya sendiri yang dilakukan BPKAD Kabupaten Pesawaran tersebut. “Soal ini saya belum dapat informasi yang memadai. Nanti saya tanya dulu ke Fraksi PDIP DPRD Pesawaran. Yang pasti, saya akan lakukan evaluasi atas persoalan ini, apalagi sudah menjadi temuan BPK,” kata Endro S Yahman.

    Hutang APBD Pesawaran

    Jumlah hutang APBD Kabupaten Pesawaran selama empat tahun terakhir terus mengalami peningkatan. Pada tahun 2020 jumlah utang Rp37.500.255.938,41, tahun 2021 naik menjadi Rp49.889.028.953,50, tahun 2022 mengalami lonjakan fantastis dengan angka Rp85.875.975.070,40, dan kembali mengalami kenaikan di tahun 2023 dengan jumlah Rp105.789.977.933,00. (Red)

  • KPM Desa Penengahan Terima BLT-DD Tahap Akhir

    KPM Desa Penengahan Terima BLT-DD Tahap Akhir

    Pesawaran, sinarlampung.co – Pemerintah Desa Penengahan, Kecamatan Way Khilau, Pesawaran menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahap akhir 2024. Bantuan tersebut diserahkan kepada sekitar 17 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di balai Desa Penengahan setempat, Jumat, 9 Agustus 2024.

    Kepala Desa Penengahan Munipiyan menuturkan, masing-masing KPM menerima uang tunai sebesar Rp1.800.000 dari BLT-DD tahap akhir, terhitung Juli-Desember 2024.

    Dia berharap KPM bisa memaksimalkan penggunaan BLT-DD untuk kebutuhan pokok. “Seperti membeli bahan makanan sembako dan sebagainya sesuai kebutuhan,” ujarnya.

    Munipiyan memastikan penyaluran bantuan di desanya tepat sasaran. Menurutnya, saat penyerahan masing-masing KPM diminta berfoto untuk bukti dokumentasi bahwa bantuan benar-benar tersalurkan.

    “Satu per satu masyarakat (KPM) dipanggil sesuai urutan untuk menerima bantuan sekaligus berfoto sebagai bukti penyerahan yang akan menjadi bahan pertanggung jawaban pemerintah desa,” jelas Munip.

    Dia menambahkan, pembagian BLT-DD ini turut disaksikan pihak Kecamatan Way Khilau, Babinsa, Ketua BPD, dan lembaga desa serta aparatur desa Penengahan.

    Raudoh, salah satu KPM mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Desa Penengahan atas penyaluran BLT-DD tersebut. Dia berjanji memanfaatkan bantuan dengan baik. “Bantuan ini akan saya manfaatkan untuk keperluan yang positif,” imbuhnya. (Mahmudin)

  • Meski Tak Berfungsi Proyek SPAM Way Rilau Ternyata Sudah Menjadi Tanggung Jawab PDAM Pesawaran?

    Meski Tak Berfungsi Proyek SPAM Way Rilau Ternyata Sudah Menjadi Tanggung Jawab PDAM Pesawaran?

    Pesawaran, sinarlampung.co-Pembangunan proyek SPAM Kabupaten Pesawaran Rp8,2 miliar sejak tahun 2022 itu masih meninggalkan banyak persoalan. Proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) yang dikerjakan Dinas PUPR Kabupaten Pesawaran bernama proyek perluasan SPAM JP di Desa Kubu Batu Kecamatan Way Khilau, Desa Kedondong, Pasar Baru, dan Way Kepayang Kecamatan Kedondong, tak berfungsi higga dua tahun berjalan.

    Baca: Proses Hukum Dugaan Korupsi Proyek SPAM Pesawaran Dipertanyakan

    Baca: Habiskan Rp7,5 Miliar Proyek SPAM di Pesawaran Belum Juga Berfungsi Penegak Hukum Cuek?

    Ironisnya, proyek perluasan SPAM JP di empat desa tersebut sudah diserah terimakan dari pihak rekanan kepada Dinas PUPR, dengan pelunasan (PHO) 100%. Padahal PAM itu tidak berfungsi, dan banyak kerusakan disana sini. Data wartawan menyebutkan proyek perluasan SPAM JP tahun 2022 di Desa Kubu Batu Kecamatan Way Khilau pagu anggarannya mencapai Rp2 miliar dengan HPS Rp1,999.975.547, dikerjakan CV Lembak Indah.

    Kemudian, pembangunan perluasan SPAM jaringan perpipaan di Kecamatan Kedondong, dengan rincian Desa Kedondong pagu anggaran Rp2 miliar dengan HPS Rp1,999.979.232 dikerjakan CV Tubas Putra Sentosa, Desa Pasar Baru pagu anggaran Rp2 miliar dengan HPS Rp1.999.973.073, dikerjakan oleh CV Athifa Kalya, dan Desa Way Kepayang pagu anggaran Rp2 miliar dengan HPS Rp1.999.993.659, dikerjakan oleh PT Lematang Sukses Mandiri.

    Sengkarut Proyek SPAM Pesawaran itu juga bahkan sempat di Laporan oleh LSM ke KPK. “Kami kecewa dengan Dinas PUPR Kabupaten Pesawaran. Pasalnya, air bersih yang dijanjikan, sampai saat ini belum mereka nikmati. Padahal janji mereka (Dinas PUPR,red), setelah pembangunan SPAM jaringan perpipaan selesai Desember 2022, maka warga bisa langsung menikmati air bersih awal tahun 2023. Namun, janji itu tidak ditepati oleh Dinas PUPR,” kata Warga Desa Way Kepayang Kecamatan Kedondong.

    Dia meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut proyek perluasan SPAM jaringan perpipaan, karena sejak awal proses pembangunannya diduga banyak kejanggalan. “Mereka bilang ini gratis, tapi kami diminta uang Rp100 ribu untuk biaya pemasangan pipa. Bahkan jatah air bersih yang disalurkan oleh PDAM di Desa Kubu Batu Kecamatan Way Khilau seminggu sekali, dan setiap bulannya membayar Rp35 ribu/warga,” katanya, diamini warga lainya.

    “Hingga saat ini proyek pengelolaan sistem penyediaan air minum tersebut belum dapat dioperasikan. Ratusan kepala keluarga (KK) di Desa Way Kepayang belum dapat memanfaatkan sumber air minum tersebut. Kami bingung dan kecewa mas, kenapa harus diminta uang ratusan ribu untuk biaya pemasangan pipa. Padahal, proyek penyediaan SPAM jaringan perpipaan ini dibangun oleh pemerintah, dan katanya gratis untuk masyarakat,” ujarnya.

    Dia menyatakan kejanggalan proyek perluasan SPAM jaringan perpipaan, karena tidak adanya bak penampungan air bersih seperti milik PDAM. “Saya merasa ada kejanggalan, dengan proyek perluasan SPAM jaringan perpipaan, yang dibangun oleh Dinas PUPR tersebut. Karena, jaringan pipanya menyatu dengan bak penampungan milik PDAM yang sudah puluhan tahun dibangun,” katanya.

    Tanggung Jawab PDAM

    Sementara Kepala Unit Pelayanan PDAM Kedondong, Meidi, mengatakan pekerjaan SPAM di tahun 2022 itu, sudah diserahterimakan dari PUPR kepada PDAM Pesawaran, untuk pelaksanaan lanjutan pengoperasionalan jaringan yang sudah terealisasi di empat desa. Tetapi, katanya belum bisa dimanfaatkan hasil proyek tersebut karena proses perbaikan kebocoran pada jaringan baru, dan proses perbaikannya akan memakan waktu.

    “Untuk pekerjaan lanjutan, dari empat desa itu kami masih dalam proses, dan memaksimalkan penyelesaian di jalur 4 inch. Dan untuk progresnya di wilayah Pasar Baru ini sebagian besar pelanggannya sudah menikmati air dan sudah menjadi pelanggan. Sedangkan di jalur 6 inch masih terkendala terdapat beberapa titik kebocoran pada jaringan baru dan pelaksanaannya masih dalam proses sehingga terkendala untuk pendistribusian,” kata Meidi didampingi Kabag Teknik, Ardin Asdianto, Senin 5 Agustus 2024.

    Menurut Meidi, mengetahui terjadinya kebocoran, PDAM sebagai pelaksana operator sudah berkoordinasi dengan melaporkan permasalahan tersebut ke PUPR. Melakukan kordinasi untuk segera melakukan perbaikan atas kebocoran pada jaringan. “Mengenai soal jaringan di tiga desa, Desa Kedondong, Way Kepayang dan Kubu Batu, saat ini kita masih melakukan koordinasi dengan pihak Dinas PUPR. Dan dalam dalam waktu dekat ini, kita akan mencoba memastikan lagi jaringan tersebut, dan semoga tidak ada kendala, dan ini yang terakhir,” ungkapnya.

    Sedangkan soal kapan masyarakat akan dapat menikmati air, pihak PDAM menyatakan akan memaksimalkan pekerjaan sehingga masyarakat dapat menikmati air bersih sebagai penerima manfaat. “Saat ini masih dalam proses perbaikan, dari data untuk sekitar120 calon pelanggan di jalur 4 inch, dan semoga dalam waktu dekat, masyarakat bisa segera menikmati air bersih, dan untuk jalur 6 inch. Semoga dalam waktu dekat setelah dilakukan perbaikan, akan segera menikmati air sebagai penerima manfaat,” katanya

    Meidi juga mengimbauan kepada masyarakat khususnya untuk wilayah Kedondong, untuk saat ini PDAM masih memaksimalkan proses perbaikan, agar masyarakat dapat segera bisa menikmati fasilitas air bersih. “Untuk progresnya, saat ini, kita masih melakukan perbaikan dan memaksimalkan kinerjanya, agar pelanggan yang ada di jaringan tahun 2022 ini bisa segera menerima manfaatnya,” katanya. (Red)

  • Danbrigif 4 Mar/BS Lampung Pimpin Serah Terima Jabatan Danyonif 7 Marinir

    Danbrigif 4 Mar/BS Lampung Pimpin Serah Terima Jabatan Danyonif 7 Marinir

    Pesawaran, sinarlampung.co – Komandan Brigade Infanteri 4 Marinir/BS (Danbrigif 4 Mar/BS), Kolonel Marinir Supriadi Tarigan memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Komandan Batalyon Infanteri 7 Marinir (Danyonif 7 Mar) yang berlangsung khidmat di lapangan apel Kesatrian Yonif 7 Marinir Letapang, Teluk Pandan, Pesawaran-Lampung, Jumat, 2 Agustus 2024.

    Dalam acara tersebut, Letkol Marinir Alex Zulkarnain menyerahkan jabatan kepada Letkol Marinir Irwan Abidin. Upacara dimulai dengan laporan perwira upacara dilanjutkan dengan inspeksi pasukan, penyerahan tunggul Batalyon Infanteri 7 Marinir dan tongkat Komando, penandatanganan naskah Sertijab serta pengucapan sumpah jabatan oleh pejabat yang baru.

    Dalam amanatnya, Kolonel Marinir Supriadi Tarigan menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Letkol Marinir Alex Zulkarnain atas dedikasi dan pengabdiannya selama memimpin Yonif 7 Marinir. Beliau juga memberikan ucapan selamat datang dan selamat bertugas kepada Letkol Marinir Irwan Abidin dengan harapan dapat mengemban kepercayaan dan kehormatan dengan melanjutkan dan meningkatkan prestasi yang telah dicapai.

    “Komandan satuan harus adaptif dan inovatif, mampu mendinamisasikan kinerja dan perilaku satuan untuk optimalisasi kesiapan operasional. Selain itu, harus menampilkan jati diri yang patut diteladani, menciptakan suasana kondusif bagi prajurit untuk berkembang.“ tegas Kolonel Supriadi.

    Pada kesempatan tersebut Danbrigif 4 Mar/BS Kolonel Mar Supriadi Tarigan juga memberikan penekanan diantaranya, Landasi keimanan dan ketakwaan, Tanamkan disiplin, kebanggaan dan profesionalisme, Jalin soliditas dengan sesama prajurit dan TNI/Polri, Tingkatkan kesiapsiagaan Satuan, Pelihara kepekaan dan kepedulian di lingkungan dinas dan masyarakat.

    Acara Sertijab ini diakhiri dengan ramah tamah dan foto bersama sebagai bentuk penghormatan dan kebersamaan seluruh prajurit Yonif 7 Marinir. Dengan adanya pergantian kepemimpinan ini, diharapkan Yonif 7 Marinir dapat terus mempertahankan dan meningkatkan profesionalisme serta kesiapsiagaan dalam menjalankan tugas-tugas negara. (Red/*)

  • Prajurit Brigif 4 Mar/BS Menerima Motivasi dari dr. Aqua Dwipayana

    Prajurit Brigif 4 Mar/BS Menerima Motivasi dari dr. Aqua Dwipayana

    Pesawaran, sinarlampung.co – Dalam rangka meningkatkan semangat dan motivasi prajurit, Brigade Infanteri (Brigif) 4 Mar/BS mengadakan sesi motivasi dengan tema “Sharing Komunikasi & Motivasi Memperkuat Karakter Prajurit Brigif 4 Mar/BS Dalam Menghadapi Dampak Globalisasi”.

    Kegiatan tersebut menghadirkan dr. Aqua Dwipayana, seorang motivator ternama di Indonesia, dan berlangsung di Kesatrian Yonif 7 Marinir Ketapang, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Rabu, 31 Juli 2024.

    Kegiatan yang dipimpin oleh Komandan Brigif 4 Mar/BS, Kolonel Mar Supriadi Tarigan ini diikuti seluruh personel Brigif 4 Mar/BS wilayah Lampung. Dalam sambutannya, dia mengapresiasi atas kehadiran dr. Aqua Dwipayana.

    “Kami berharap dengan adanya sesi motivasi ini, seluruh prajurit dapat semakin termotivasi dan memiliki semangat yang tinggi dalam menjalankan tugas serta tanggung jawabnya,” ujarnya.

    Pada kesempatan itu, Dr. Aqua Dwipayana yang dikenal dengan julukan “Dokter Motivasi”, menyampaikan, Globalisasi adalah keterkaitan dan ketergantungan antar bangsa melalui berbagai interaksi sehingga batas negara semakin sempit. Penelitian ini mendeskripsikan dampak globalisasi bagi kehidupan bangsa Indonesia secara kualitatif deskriptif, dengan perkembangan kota-kota sebagai bagian dari jaringan kota dunia.

    Lebih lanjut dikatakan, “Prajurit Brigif 4 Marinir/BS harus memahami karakter dalam menghadapi globalisasi dengan menerapkan 3B: berdoa, bekerja secara optimal dan bersyukur. Prajurit yang hebat itu mampu menjaga kinerja berkualitas dan komitmen terhadap tugas dengan berusaha maksimal, berkomunikasi baik, dan berpikir positif,“ pungkasnya.

    Selain itu, Dr. Aqua juga mengingatkan pentingnya menjaga kesehatan mental dan fisik. Beliau menekankan bahwa selalu bersyukur akan membuat Tuhan YME menambah kenikmatan dalam hidup kita. Oleh karena itu, dalam bersyukur, lakukanlah selalu yang terbaik setiap harinya, ujar dr. Aqua dalam sesi motivasinya.

    Penutupan kegiatan ini ditandai dengan pemberian cindera mata kepada dr. Aqua Dwipayana oleh Kolonel Mar Supriadi Tarigan sebagai tanda terima kasih atas kontribusi positifnya. Diharapkan sesi motivasi ini dapat memberikan dampak jangka panjang bagi seluruh prajurit Brigif 4 Mar/BS dalam menjalankan tugas dan pengabdiannya. (Red/*)

  • Pesawaran Percontohan Anti-Korupsi Kabupaten/Kota Se-Lampung

    Pesawaran Percontohan Anti-Korupsi Kabupaten/Kota Se-Lampung

    Pesawaran, sinarlampung.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI kembali mengunjungi Kabupaten Pesawaran dalam rangka observasi program percontohan Kabupaten dan Kota Anti-korupsi, Rabu, 31 Juli 2024.

    Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengatakan, Pesawaran telah diteropong dan diharapkan dapat mewakili Provinsi Lampung untuk menjadi Kabupaten/Kota Anti Korupsi di tahun 2025.

    Kendati demikian, Bupati Dendi mengajak mempersiapkan diri menuju kabupaten yang lebih baik.

    “Kita semua pasti menginginkan perkembangan anti korupsi di Provinsi Lampung terutama di Kabupaten Pesawaran. Jika ada sistem-sistem yang bocor mari kita benahi sehingga kita layak menyandang predikat tersebut,” ujar Bupati Dendi di Aula Pemkab Pesawaran, Rabu, 31 Juli 2024.

    Menurutnya, jajaran Pemkab Pesawaran mampu untuk menuju ke level yang lebih tinggi.

    “Mari sama-sama kita membuktikan kalau kabupaten kita ini adalah kabupaten yang baik, yang bebas dari korupsi,” imbuhnya.

    Dirinya mengapresiasi seluruh Tim KPK RI yang telah mendampingi Pesawaran mulai dari lolosnya klasifikasi Desa Anti Korupsi dan berharap naik menjadi Kabupaten Anti Korupsi.

    Sementara, Sekretaris Inspektorat Provinsi Lampung Hidayatika menyampaikan pemberantasan korupsi tidak hanya tugas dari lembaga anti korupsi saja, namun peran aktif dari masyarakat.

    “Bagaimana cara kita untuk membangun implementasi dalam mendukung pembangunan daerah yang bebas dari korupsi,” ucap Hidayatika.

    Tujuan kegiatan ini menurutnya adalah terbangunnya budaya anti korupsi dan berharap Pesawaran bebas dari korupsi.

    Menambahkannya, Kasatgas Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Rino Haruno mengatakan berdasarkan usulan dari berbagai pihak sehingga Kabupaten Pesawaran ditunjuk untuk menjadi Kabupaten Percontohan.

    Selain itu, pihaknya juga telah menganalisa dalam beberapa tahun belakang Pesawaran konsisten dalam mengimplementasikan indikatornya.

    “Usulan dari Pemerintah Provinsi Lampung, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PANRB, Kementrian Keuangan serta usulan dari pemerhati Anti Korupsi dan analisa kami kabupaten Pesawaran kedepannya dapat menjadi Kabupaten Percontohan,” ujarnya.

    Dirinya menyampaikan kehadirannya hari ini untuk mendapatkan indikator yang telah dikirimkan.

    “Apakah Kabupaten Pesawaran masih tetap konsisten, karena yang menilai bukan hanya kami, tapi juga dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian PanRB, Ombudsman dan BPKP,” terangnya.

    Lebih lanjut, jika Kabupaten Pesawaran menjadi Kabupaten Percontohan maka, pihaknya akan membina dalam permasalahan terkait pengadaan barang dan jasanya, serta benturan peraturan yang susah di implementasikan. (*)

  • Sehari Polisi Disibukkan Dengan Penemuan Tiga Mayat Dua Terapung Satu Sudah Jadi Tengkorak

    Sehari Polisi Disibukkan Dengan Penemuan Tiga Mayat Dua Terapung Satu Sudah Jadi Tengkorak

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Sosok jasad pria anonim (tanpa dentitas,red) ditemukan terapung dalam kondisi terlentang. Mayat itu menggenakan celana jeans abu-abu dan kaos berwarna putih bergaris hitam, dan terdampar di Pantai Jelarangan, Dusun 3, Desa Pulau Pahawang, Kecamatan Marga Punduh, Kabupaten Pesawaran, Selasa 30 Juli 2024.

    Mayat itu kemudian dievakuasi Tim Gabungan Satpol Airud Polres Pesawaran bersama Ditpolairud Polda Lampung, TNI AL, BPBD, dan Koramil 0421-05/PDC, Basarnas, Polsek Padang Cermin, Kepala Desa Pulau Pahawang, dan masyarakat setempat. “Ya, mayat anonim ditemukan warga bersama Tim Gabungan di Pantai Jelarangan Pulau Pahawang siang tadi sekira Pukul 14.30 Wib,” kata Kasat Polairud Polres Pesawaran Iptu Suwartono.

    Menurutnya, dari TKP Jasad di evakuasi ke Dermaga Ketapang. “Kemudian mayat dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara menggunakan mobil ambulance Puskesmas Hanura bersama-sama Tim The Indonesian Automatic Finger Identification System (INAFIS) Polres Pesawaran untuk dilakukan autopsi lebih lanjut,” jelasnya.

    Mayat di Aliran Sungai Tanjung Karang Timur

    Warga RT03, Gang Podang/Gang Asi’in, Jalan Dr Harun 1 Kota Baru, Kelurahan Tanjung Agung, Kecamatan Tanjungkarang Timur digegerkan dengan penemuan mayat pria tanpa indentitas di kali Kepodang, Bandar Lampung, Selasa 30 Juli 2024. Mayat pria mengenakan pakaian baju kaos warna biru dongker lengan panjang dan celana jins hitam itu pertama kali dilihat Yuli saat akan membuang sampah di kali Kepodang, Selasa 30 Juli 2024 sekitar pukul 08.00 WIB.

    Dia menjelaskan, mayat pria tersebut dalam keadaan masih utuh dan saat ditemukan mengenakan pakaian baju kaos warna biru dongker lengan panjang dan celana jins. “Saya lihat pas mau buang sampah, badannya orang itu tersangkut batu karena kebawa aliran kali Kepodang. Tubuhnya masih lengkap polisi sudah datang dan mengangkat mayatnya. Pakai baju lengan panjang kalau enggak salah warna biru celana jins dan ada luka lebam di wajahnya,” kata Yuli.

    Menurut Lia, warga lainnya, mayat laki-laki tersebut bukan warga setempat. Pasalnya, warga tidak mengenali wajah dan pakaian korban. “Bukan warga sini, soalnya pas mayat itu udah dinaikin, sebelum di bawa ambulance, mayatnya di buka dulu, warga disuruh liat ada yang kenal atau enggak. Tapi nggak ada yang kenal,” ujarnya.

    Kapolsek Tanjungkarang Timur Kompol Kurmen, mengatakan belum diketahui pasti apa penyebab kematian korban. Saat ini, jasadnya masih diselidiki tim INAFIS Polresta Bandar Lampung. “Belum bisa dipastikan apakah korban merupakan pembunuhan atau bukan. Saat ditemukan dan diperiksa korban tidak punya identitas. Korban dibawa ke rumah sakit Bhayangkara, untuk visum luar dan identifikasi oleh tim INAFIS Polresta,” ujarnya.

    Tengkorak di Kebun Karet di Tulang Bawang Barat

    Saat bersamaan warga Kelurahan Panaragan Jaya, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat, juga dikagetkan dengan penemuan mayat yang sudah jadi tengkorak, diperkebunan karat warga. Bahkan hasil temuan terbaru, petugas menemukan kerangka lainnya, termasuk pakaian celana pendek, Kaos dan kain, tak jauh dari lokasi tengkorak kepala.

    Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat IPTU H Tosira, mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat dan unggahan media sosial terkait dengan temuan Tengkorak kepala manusia utuh di perkebunan karet. “Kami mendapatkan laporan dari masyarakat, setelah itu anggota kami dari Sat Reskrim Polres Tubaba dan Polsek Tuba Tengah mendatangi TKP bersama dengan tim inafis Polres untuk melakukan olah TKP awal, masih kami selidiki,” ujar Tosira

    Tosira, pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat dan unggahan media sosial terkait dengan adanya temuan lain yaitu kerangka manusia, berupa tulang iga, rahang bawah, tulang kaki dan satu helai celana pendek warna putih serta satu potong celana kain pendek warna ungu, di perkebunan karet milikHendra Jasiun.

    Menurut Tosira, saat melakukan pemeriksaan awal, tim dari inafis Polres Tubaba menemukan tengkorak kepala manusia dengan kondisi secara utuh. Dan kemudian hari ini ditemukan kembali kerangka manusia dan pakaian di duga milik korban.

    Lokasi penemuan tersebut tidak jauh jaraknya, sekitar 10 meter dari penemuan Tengkorak kepala manusia. “Kasusnya masih kita lakukan penyelidikan. Kita sedang meminta keterangan sejumlah saksi. Doakan agar kasus ini segera terungkap,” katanya. (Red)