Kategori: Pesawaran

  • Aniaya Teknisi Sond Sistem, Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Caleg Terpilih Partai Gerindra Eko Saputra

    Aniaya Teknisi Sond Sistem, Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Caleg Terpilih Partai Gerindra Eko Saputra

    Pesawaran, sinarlampung.co-Sat Reskrim Polres Pesawaran, menjadwalkan pemeriksaan terhadap Eko Saputra, Caleg Gerindra Dapil Tegineneng terpilih, yang dilaporkan menganiaya operator (teknisi) sound sistem, Muslim, warga Karang Rejo, Kecamatan Negeri Katon, Pesawaran.

    Baca: Aniaya Warga Caleg Terpilih Gerindra Pesawaran Dilaporkan ke Polisi

    “Kami akan segera mengundang, dan sudah mengatur jadwal pemanggilan untuk Terlapor, setelah selesai pemeriksaan para saksi,” kata Kasat Reskrim Polres Pesawaran, Iptu Devrat Aulia Arfan, mewakili Kapolres AKBP Maya Henny Hitijahubessy, Rabu, 10 Juli 2024.

    Untuk saat ini, kata Kasatreskrim pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan dari saksi lain. “Hingga saat ini, proses penyidikan masih berlangsung, untuk pemeriksaan saksi-saksi. Ada tiga saksi kita lakukan pemeriksaan dan kemungkinan bisa lebih. Kita lihat dari hasil penyidikan, tapi terkait jadwal pemeriksaan kita mengikuti waktu ketersediaan saksi untuk diperiksa karena waktu dan kesibukan para saksi,” katanya.

    Sehari sebelumnya, Muslim, korban penganiayaan oknum Caleg Pesawaran terpilih Partai Gerindra, Eko Saputra, berencana akan menyambangi Polres Pesawaran, guna menanyakan hasil dan tindak lanjut kepolisian atas laporannya. “Insya Allah dalam waktu dekat saya akan ke Polres Pesawaran menanyakan perkembangan laporan saya. Tapi saya masih menunggu hasil visum dari Rumah sakit. Mengenai perkara ini sudah saya serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian sebagai penegak hukum,” kata Muslim.

    Muslim mengaku dirinya sudah dimintai keterangan dan diperiksa untuk memberikan keterangan kepada pihak kepolisian. “Kalau untuk keterangan saya sebagai korban dan juga pelapor sudah di periksa penyidik. Termasuk para saksi. Hasil visum dari rumah sakit yang belum keluar,” katanya.

    Dia berharap pihak kepolisian, segera memanggil dan memeriksa pelaku, agar dapat di proses secara hukum dan menjadi pelajaran. Jangan mentang mentang Caleg terpilih lalu berbuat semena mena dan bertindak arogan. Padahal seharusnya menjadi contoh dan tauladan bagi masyarakat,” katanya. (Red)

  • Pelaku Sodomi Santri di Pesawaran di Tangkap

    Pelaku Sodomi Santri di Pesawaran di Tangkap

    Pesawaran, sinarlampung.co-Seorang pemuda, ADS (18), warga Pasir Gintung, Tanjungkarang, ditangkap Unit PPA Satreskrim Polres Pesawaran, karena terlibat pelaku Tindak Pidana Pencabulan Terhadap Anak Dibawah Umur sesama jenis (sodomi,red). Dia ditangkap Jum’at 5 Juli 2024 sore.

    Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy, melalui Kasat Reskrim Polres Pesawaran Iptu Devrat Aolia Arfan, pelaku ditangkap atas kasus dugaan melakukan tindakan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Korban adalah sesama jenis dan masih berusia lima Tahun, pada Agustus 2023 lalu, di Pondok Pesantresn, Kurungan Nyawa, Gedung Tatatan.

    “Kejadian bermula pada hari Jumat tanggal 11 Agustus 2023 sekira jam 20.30 wib di sebuah pondok pesantren yang beralamat di Desa Kurungan Nyawa, Kecamatan Gedong Tataan. Terjadi tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur yang di lakukan oleh Pelaku ADS,” kata Kasat,

    Pada saat jam belajar malam Pelaku ADS bertemu dengan korban. Kemudian korban di ajak untuk masuk ke dalam kamar asramanya. Saat berada di dalam kamar tersebut Pelaku melepaskan celana korban dan mengusapkan sabun ke alat kelamin Pelaku, lalu pelaku melakukan aksinya dengan melakukan sodomi.

    “Pelaku berhasil di amankan oleh Tim Tekab 308 Presisi Polres Pesawaran tanpa ada perlawanan, kemudian Pelaku di bawa ke Polres Pesawaran guna dimintai keterangan lebih lanjut. Petugas mengamankan barang bukti berupa satu helai baju kaos lengan panjang berwarna merah dan satu helai celana panjang berwarna merah milik Korban yang di gunakan pada saat kejadian,” ujar Devrat.

    Pelaku disangkakan dengan pasal 82 UU RI NO 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI NO 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI NO 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang undang. (Red)

  • Ditangkap Polisi Adams Ferdiyanto Tewas Diduga Menelan Paket Sabu 2,5 Gram

    Ditangkap Polisi Adams Ferdiyanto Tewas Diduga Menelan Paket Sabu 2,5 Gram

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Pengantin baru, Adams Ferdiyanto (23) warga Kampung Baru, Labuhan Ratu, Bandar Lampung bersama rekannya Ari, terjaring rajia Tim Satnarkoba Polres Pesawaran, pada Jumat, 14 Juni 2024, malam. Keesokannya, Adams Tewas di RS Bhayangkara Polda Lampung, karena diduga menelan paket sabu 2,5 gram yang dibawa rekannya.

    Adams Ferdiyanto mengalami kejang-kejang lalu muntah darah dan tidak tertolong. Adams baru menikah pada tahun 2023. Adams sempat mengaku dipaksa oleh temannya untuk menelan sabu saat mobil yang dikendarainya dihentikan polisi yang sedang melakukan razia.

    “Adams dan temannya, Ari, sedang dalam perjalanan dari Tegineneng, Kabupaten Pesawaran menuju Bandar Lampung, pada Jumat 14 Juni 2024. Dijalan mereka dihentikan oleh polisi yang sedang melakukan razia,” kata Nurhayati (47), Ibu kandung Adams.

    Melihat Polisi, Ari yang panik kemudian mengeluarkan satu paket kecil sabu seberat 2,5 gram dari sakunya dan memaksa Adams untuk menelannya. Setelah menelan sabu, Adams kemudian memberitahukan hal tersebut kepada polisi.

    Mereka kemudian dibawa ke Polres Pesawaran, karena kondisi Adams memburuk, Adams dirujuk ke RS Bhayangkara Polda Lampung. Di rumah sakit, kondisi Adams semakin parah karena penyumbatan pada saluran pencernaan akibat menelan paket plastik berisi sabu.

    Nurhayati mengatakan dia tahu soal Adams, setelah ditelpon anak menantu yang memberitahukan jika Adams bersama Ari di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polda Lampung. “Saat di RS Bhayangkara anak saya menangis memeluk saya,” kata Nurhayati.

    Menurut Nurhayati, Anaknya menangis dan minta maaf kepadanya. “Anak saya sebelum meninggal bilang ke saya, maafin saya dan bukan kesalahan saya,” ucapnya.

    Nurhayati mengungkapkan, sebelum meninggal dunia, putranya sempat menceritakan kejadian yang dialaminya. Adams diajak ke wilayah Tegineneng, Kabupaten Pesawaran oleh Ari yang diketahui merupakan residivis.

    “Jadi anak saya itu diajak ke Tegineneng sama Ari orang sekitar sini juga. Pada saat di perjalanan, polisi mencegat dan Ari panik. Dia mengeluarkan barang diduga sabu dari sakunya, lalu Ari meminta anak saya untuk menelan sabu tersebut,” ujar Nurhayati.

    Nurhayati meminta pihak penegak hukum untuk memberikan hukuman seberat-beratnya kepada Ari karena telah menyebabkan putranya meninggal dunia. “Saya minta keadilan, minta Ari dihukum seberat-berat mungkin seperti anak saya tidak ada selama-lamanya,” ucap Nurhayati.

    Saat ini, Ari yang merupakan residivis kasus narkoba telah ditahan oleh Polres Pesawaran dalam perkara kepemilikan sabu-sabu seberat 2,5 gram yang ditelan korban

    Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah Astutik memastikan Adams merupakan adalah tangkapan Polres Pesawaran. Pria itu tewas diduga karena menelan sabu.

    “Usai ditangkap tiba-tiba kesakitan yang di duga menelan narkoba jenis sabu lalu petugas membawanya ke RS Bhayangkara. Sebelum meninggal, petugas sempat membawa AF ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan penanganan medis. Kepolisian sudah melakukan rontgen untuk memastikan kondisi AF,” kata Umi, Jumat, 5 Juli 2024.

    Dari hasil rontgen, ujar Umi, polisi menemukan plastik di duga berisi sabu di tubuh AF. Polisi berencana untuk mengeluarkan barang tersebut dengan melakukan operasi. Namun sebelum tindakan medis terlaksana, nyawa AF tidak tertolong. “Sebelum meninggal, yang bersangkutan sempat ketemu keluarganya dan menyampaikan bahwa dia memang menelan sabu,” kata dia.

    Orang tua korban, Nurhayati mengungkapkan, baru mendapat pemberitahuan penangkapan AF pada Sabtu, 15 Juni 2024, pukul 09.00 WIB. Korban berada di RS Bhayangkara masih hidup dalam keadaan terborgol.

    Saat ia menemui AF, anaknya mengaku kelaparan. Kepada sang ibu, AF menceritakan kejadian yang ia alaminya. AF pun mengatakan kepada ibunya akan menjalani operasi. “AF cerita sama saya dia dipaksa ikut oleh Ari (residivis) pergi naik mobil sebelum akhirnya tertangkap polisi di wilayah Tegineneng,” kata dia, Kamis, 4 Juli 2024.

    Ari adalah warga yang tinggal tidak jauh dari rumahnya dan pernah masuk bui karena narkoba. Menurutnya, Ari memaksa AF menelan sabu miliknya untuk menghindari polisi.

    Saat di RS Bhayangkara kondisi AF semakin buruk. Tubuh AF pun tiba-tiba kejang-kejang di rumah sakit dan meninggal dunia. “Saat saya ke rumah sakit, dia belum mendapatkan penanganan masih di biarkan berdiri dengan tangan terborgol,” kata dia. (Red)

  • Aniaya Warga Caleg Terpilih Gerindra Pesawaran Dilaporkan ke Polisi

    Aniaya Warga Caleg Terpilih Gerindra Pesawaran Dilaporkan ke Polisi

    Pesawaran, sinarlampung.co-Calon Anggota Legislatif (Caleg) terpilih dari partai Gerindra, Pesawaran, Daerah Pemilihan (Dapil) 3, Kecamatan Tegineneng, Nomor Urut satu, Eko Saputra, dilaporkan ke Polres Pesawaran, atas tuduhan melakukan penganiayaan.

    Bukti laporan Polisi

    Korban atas nama Muslim, warga Desa Karang Rejo, Kecamatan Negeri Katon, Pesawaran, melaporkan Eko Saputra, ke Polres Pesawaran, dengan bukti Laporan Polisi nomor Laporan, LP/ B/ 124/ VII/ 2024/ SPKT/ Polres Pesawaran/ Polda Lampung, 4 Juli 2024.

    Kepada wartawan Muslim mengatakan, peristiwa pemukulan terhadap dirinya dilakukan di lokasi acara adat di Desa Kota Agung, Kecamatan Tegineneng, sekitar pukul 10.39 pagi. Pemicu gara gara Mic Wherles Sound kerap ngadat suaranya.

    “Ada acara di Desa Kota Agung, Tegineneng. Saya jadi operator Wherles.  Mic wherles sound sistem sering tersendat. Sudah saya jelaskan bahwa posisi mic dan wherles terlalu jauh, sehingga sinyal sering terputus,” kata Muslimin.

    Menurut Muslim, mungkin karena tidak terima mic yang sering hilang sinyal itu, pelaku marah dan memukul dirinya hingga empat kali. “Saya sebagai operator sudah menjelaskan kepada pelaku, bahwa jarak mic terlalu jauh, dan sudah di beri solusi menggunakan mic dengan menggunakan kabel. Tapi tidak ditanggapi, ” Katanya.

    Justru pelaku kemudian marah dan mendorong korban hingga terjatuh, lalu pelaku memukul wajah korban dua kali diatas panggung, hingga di bawah panggung. “Saya sarankan ganti mic kabel malah marah, dan mendorong saya hjngga terjatuh. Kemudian pelaku meninu wajah saya, dua kali di atas panggung dan dua kali di bawah panghung,” katanya.

    Tidak Terima dengan perlakuan pelaku, korban langsung melaporkan pelaku ke Polresta Bandar Lampung. “Saya sebagai korban tidak terima di perlakukan sewenang wenang oleh pelaku yang sangat arogan. Kasusnya sudah saya laporkan ke Polres Pesawaran,” Ungkapnya.

    Dikonfirmasi wartawan atas laporan itu,  Eko Saputra, mengatakan masih di perjalanan, dan akan segera memberikan konfirmasi saat tiba di lokasi. “Saya masih di perjalan, dan saya akan segera memberi kabar nanti,” Katanya singkat. (Red) 

  • Satgas Pamtas RI-PNG Mobile Gobang I Yonif 7 Marinir Pulang ke Tanah Air

    Satgas Pamtas RI-PNG Mobile Gobang I Yonif 7 Marinir Pulang ke Tanah Air

    Pesawaran, sinarlampung.co – Satuan Tugas (Satgas) RI-PNG Mobile Gobang I dari Batalyon Infanteri (Yonif) 7 Marinir telah kembali ke tanah air setelah menyelesaikan tugas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) di perbatasan Indonesia-Papua Nugini (PNG).

    Kedatangan para prajurit disambut dengan penuh kebanggaan dan penghormatan dalam sebuah upacara resmi yang berlangsung di lapangan apel Yonif 7 Marinir Ketapang, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Lampung, Kamis, 27 Juni 2024.

    Danbrigif 4 Marinir/BS Kolonel Mar Supriadi Tarigan memimpin langsung upacara penyambutan ini. Kegiatan diawali dengan laporan Komandan Satuan Tugas (Dansatgas) Pamtas RI-PNG tahun 2023 kepada Inspektur upacara dilanjutkan dengan pemeriksaan pasukan.

    Dalam sambutannya, beliau menyampaikan apresiasi yang tinggi atas dedikasi, keberanian dan profesionalisme yang ditunjukkan oleh seluruh anggota Satgas selama menjalankan tugas di daerah penugasan.

    “Kalian telah melaksanakan tugas negara dengan sangat baik. Keberhasilan ini bukan hanya kebanggaan bagi Yonif 7 Marinir-Brigif 4 Mar/BS, tetapi juga bagi seluruh Korps Marinir dan bangsa Indonesia. Saya mengucapkan terima kasih dan selamat datang kembali di Markas para petarung Harimau Sumatera yang kita cintai ini, segera sesuaikan kehidupan dan peraturan di Kesatuan,“ ujar Danbrigif 4 Mar/BS.

    Pada kesempatan itu, Danbrigif 4 Mar/BS Kolonel Mar Supriadi Tarigan didampingi oleh Ketua Cabang 7 PG Kormar Ny. Yayuk Tarigan memberikan ucapan selamat kepada personel Satgas dilanjutkan dengan foto bersama. Setelah pelaksanaan upacara para prajurit mendapatkan waktu istirahat sejenak untuk berkumpul dengan keluarga yang sudah menanti dengan penuh kerinduan bagi para prajurit yang baru kembali dari tugas negara.

    Dengan kembalinya Satgas Pamtas RI-PNG Mobile Gobang I Yonif 7 Marinir, diharapkan semangat dan pengalamannya dapat ditularkan pengalaman tersebut kepada seluruh prajurit Korps Marinir dalam menjalankan tugas-tugas selanjutnya yang semakin kompleks. (Red/*)

  • Pj Gubernur Samsudin Buka Kegiatan Capacity Building Dan Workshop Pengisian Survei Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah

    Pj Gubernur Samsudin Buka Kegiatan Capacity Building Dan Workshop Pengisian Survei Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah

    Pesawaran, sinarlampung.co – Pj. Gubernur Lampung, Samsudin, membuka kegiatan Capacity Building Dan Workshop Pengisian Survei Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (IETPD) Semester I Tahun 2024, di Hotel Marriott Pesawaran, Selasa, 25 Juni 2024.

    Pemerintah melalui Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2021 telah membentuk Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Satgas P2DD) yang bertujuan untuk mendorong penguatan perekonomian nasional dan daerah melalui Implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).

    Melalui Penerapan ETPD, Pj. Gubernur berharap, dapat memperbaiki pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah menjadi lebih efisien, transparan, serta akuntabel, dan pada akhirnya dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

    Dalam upaya mendorong dan meningkatkan digitalisasi pemerintahan di daerah khususnya pada sektor Penerimaan Daerah di Provinsi Lampung, Pj. Gubernur meminta Tim P2DD Provinsi Lampung untuk terus meningkatkan nilai Indeks ETPD dan bersinergi dengan seluruh pihak terkait.

    Sebelumnya, pencapaian Indeks ETPD Pemerintah Provinsi Lampung pada semester II Tahun 2023 sebesar 96,5% dan telah mencapai Kategori Digital.

    Pj. Gubernur juga menyampaikan beberapa hal yang perlu menjadi perhatian bagi setiap perangkat daerah Pemerintah Provinsi Lampung, yaitu :

    1. Meningkatkan aksesibilitas teknologi dan infrastruktur jaringan telekomunikasi.

    2. Meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap transaksi elektronik dengan terus melakukan sosialisasi.

    3. Mengembangkan kerjasama antar instansi untuk memperkuat ekosistem transaksi digital baik sektor pemerintah, swasta dan lembaga keuangan (Red/*)

  • Lapor Pak Dendi, Ada Oknum Perangkat Desa Padang Cermin Aniaya dan Ancam Bunuh Lansia Wanita?

    Lapor Pak Dendi, Ada Oknum Perangkat Desa Padang Cermin Aniaya dan Ancam Bunuh Lansia Wanita?

    Pesawaran, sinarlampung.co-Seorang oknum perangkat desa, tega menganiaya perempuan lansia, Nenek MN (72), warga Langkapura, Bandar Lampung, saat berada di Desa Padang Cermin, Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran, Senin 17 Juni 2024 siang, saat hari raya Idul Adha 1445 H.

    Nenek MN mengaku dipukul berulangkali dibagian kepala, dan dihunus dengan pisau oleh TR (39). Bahkan tubuhnya dipukuli menggunakan sandal, dan wajahnya di cakar. Belum diketahui pasti pemicu pemukulan tersebut. Korban kemudian melaporkan TR ke di Polres Pesawaran, dengan laporan nomor: STLLP/B/116/VI/2024/SPKT/Polres Pesawaran/Polda Lampung, tertanggal 17 Juni 2024.

    Nenek MN mengatakan usai sholat idul adha, dirinya mendatangi rumah Kepala Desa Padang Cermin, Kecamatan Way Khilau, untuk bersilaturahmi. “Saya datang ke rumah Kades Padang Cermin untuk bersilaturahmi. Kemudian saya pulang ke rumah anak saya yang bernama Cik Yulinar untuk beristirahat,” kata MN.

    Saat pulang itu, pelaku TR menyusul dirinya. Namun menuju ke rumah tetangga anaknya bernama M. Hanif. “Si TR itu nyusul tapi menuju rumah Hanif. Lalu TR minta tolong kepada Hanif untuk memanggil saya keluar dari rumah anak saya,” ucapnya.

    Setelah korban keluar rumah, tiba-tiba pelaku langsung memukul kepala korban sambil mengenggam pisau jenis garpu. “Saya pun keluar rumah. Sampai di luar tiba-tiba tanpa sebab dia memukul kepala saya sambil menggenggam pisau cap Garpu sebanyak dua kali,” ucap Nenk MN.

    Tidak hanya disitu, menurut korban pelaku juga masih memukuli tubuh korban hingga mencakar wajahnya. “Badan saya dipukuli dengan menggunakan sendal, dan mencakar wajah saya sampai luka bekas cakaran,” ucapnya,

    Akibat aksi penganiayaan oleh pelaku, Nenek MN mengalami nyeri akibat luka bekas cakaran dan pusing akibat memar di bagian atas kepala (benjol.red). “Akibat dari perbuatannya, saya merasa nyeri di wajah akibat luka bekas cakaran dan kepala pusing akibat memar di kepala bekas dipukuli,” katanya.

    Usai melakukan aksianya, TR meninggalkan korban menuju rumah Hanif. Korban yang kesakitan itu kemudian melaporkan kepada Kepala Desa Padang Cermin. Korban yang tidak terima dengan perlakuan oknum perangkat Desa tersebut, bersama keluarga akhirnya melaporkan ke Polres Pesawaran.

    Warga Minta Bupati Bertindak

    Aksi kekerasan oleh oknum perangkat Desa kepada nenek lansia itu mendapat banyak kecamatan dari tokoh masyarakat. Mereka tidak hanya berharap Polisi segera menindaklanjuti kasus itu, tetapi juga meminta Bupati Pesawaran menindak oknum perangkat desa, yang dikenal arogan tersebut.

    “Kami minta pak Bupati Dendi segera memberi sanksi kepada TP demi tetap terjaganya marwah aparat desa di mata masyarakat,” kata seorang tokoh Desa Padang Cermin.

    Menurut dia, langkah cepat Bupati Dendi akan memudahkan proses hukum kasus yang terjadi pada Hari Raya Idul Adha itu. Apalagi, selama ini perilaku TP dikenali memang sering kasar. “Lansia diperlakukan seperti itu. Apalagi masyarakat biasa, ini tak pantas menjadi perangkat desa,” katanya. (Red)

  • Proses Hukum Dugaan Korupsi Proyek SPAM Pesawaran Dipertanyakan

    Proses Hukum Dugaan Korupsi Proyek SPAM Pesawaran Dipertanyakan

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Tegakkan Amanat Rakyat (TEGAR) mempertanyakan proses hukum dugaan korupsi proyek SPAM Kabupaten Pesawaran yang telah mereka laporkan. Pasalnya hingga kini belum ada respon atau progres dari laporan mereka. Padahal, terlihat jelas proyek dengan anggaran puluhan iliar itu mangkrak, dan tidak berfungsi dan belum ada manfaatnya untuk masyarakat.

    Baca: Habiskan Rp7,5 Miliar Proyek SPAM di Pesawaran Belum Juga Berfungsi Penegak Hukum Cuek?

    “Kami sudah berulang meninjau langsung kelokasi proyem SPAM tersebut. Terlihat jelas instalasi perpipaan sudah banyak yang patah dan rusak sebelum digunakan warga. dan hingga kini belum ada manfaat, warga belum merasakan air PDAM. Saya merasa heran ada apa dengan Kejaksaan Tinggi Lampung,” kata Ketua LSM Tegar Lampung Okta Resi Gumantara, Kamis 6 Juni 2024.

    Sementara, kata Okta, pada proyek SPAM PDAM Way Rilau Kota Bandar Lampung, kejaksaan tinggi seperti sangat bersemangat sekali dalam melakukan penyelidikan. “Uuntuk SPAM di Kabupaten Pesawaran yang jelas-jelas kasat mata, proyek yang dikatakan gagal. Sampai bertahan-tahun bahkan sampai sekarang tidak ada penyelesaian. Dan ini menjadi pertanyaan ada apa ini?. Jangan-jangan ada apanya?,“ katanya.

    Okta mendesak Kejaksaan Tinggi Lampung untuk mengusut kasus itu dan menindak tegas mereka yang terlibat dalam proyek SPAM tersebut. “Usut itu Kepala Dinas PPK. Dan periksa siapa siapa yang terlibat. Proses secara transparan demi tegaknya kepastian hukum dan keadilan,” katanya.

    Dilaporkan ke KPK

    Proyek Sistem Penyedia Air Minum (SPAM) senilai Rp 7,5 M, dan telah dibayar 100% oleh negara melalui dana alokasi khusus (DAK) di Desa Sukamandi Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran, sampai detik ini masih belum jelas. Anggaran yang digelontorkan oleh negara sepatutnya menjadi perhatian Presiden Joko Widodo dan DPR/MPR/DPD-RI termasuk Aparat Penegak Hukum (APH).

    Proyek tersebut tidak berfungsi sebagaimana mestinya. proyek yang semula berada di OPD Pemukiman dan oleh petinggi Pesawaran di geser ke PU ini, konon akal-akalan pejabat Pemkab dengan dalih pergeseran, ini memungkinkan dilakukan. Proyek tersebut seharusnya mengambil sumber air dari pegunungan, belum lagi, menggunakan lahan yang harus izin, ganti rugi dan itu tidak dilakukan.

    Ketua LSM TEGAR Ir Okta Resi Gumantara mempertanyakan laporannya yang telah disampaikan pada Juli 2023 itu di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Sudah tiga kali LSM Tegar melaporkan hal ini ke KPK, tapi belum ada penyelesaian,” kata Okta.

    Laporan ini sebenarnya merupakan kelanjutan dari laporan yang sudah Lembaga Tegar laporkan ke KPK dan telah memperoleh nomor agenda, semua bukti – bukti dan dokumen terkait proyek SPAM yang dibutuhkan KPK sudah diserahkan pada tanggal 18 Juli 2023 lalu. “Proyek SPAM ini hampir satu tahun berjalan,” kata Okta.

    Mantan Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (PERKIM) Pesawaran Firman Rusli ST, MM, Senin 25 Desember 2023, mengatakan dari keterangan Kadis PUPR memang dipindahkan ada regulasi dari Kementrian. Tapi ternyata dikerjakan oleh Dinas PUPR, dan air tidak keluar. “Waktu di Perkim airnya keluar, parahnya lagi anggaran untuk itu sudah dibayar lunas,“ katanya.

    Mengenai regulasi, kata Firman Rusli, setelah dia mencari info di Kabupaten lain di wilayah Lampung tidak ada yang dipindahkan ke PUPR, dan hanya di Pesawaran saja. “Saya cari regulasinya tidak ada ang dipindahkan. Semua di Kabupaten lain tetap di Dinas PERKIM, cuma di Pesawaran yang dipindah ke PUPR. Mungkin ada yang mengharapkan kegiatan tersebut sehingga dengan alasan Regulasi dipindahkan, ternyata kegiatan tersebut gagal total,“ Ujarnya.

    Untuk diketahui sumber dana alokasi khusus (DAK) tahun 2022 dengan ketentuan kegiatan selesai (tuntas) dalam waktu 1 tahun anggaran. Apabila tidak maka dana tidak bisa dicairkan 100 %. Namun pada kenyataannya meski proyek gagal anggaran tetap bisa dicairkan di akhir bulan Desember tahu 2022 selesai 100 %.

    “Sampai saat ini SPAM tetap tidak keluar airnya, inilah yang menjadi masalah karena warga menuntut dan program pemerintah menangani Stunting, kenyataan SPAM tidak berfungsi ini termasuk kegiatan yang gagal,” kata Firman Rusli.

    Firman Rusli berharap air segera keluar agar dapat digunakan oleh masyarakat banyak, dan untuk penyalah gunaan anggaran agar bertanggung jawab secara hukum. Sampai saat ini BPK belum memeriksa proyek tersebut, dan dalam pemeriksaan nya BPK serasa tebang pilih, sehingga masyarakat berasumsi, seperti sudah dikondisikan.

    Proyek SPAM itu sangat bermanfaat bagi masyarakat di 4 empat Desa. Untuk 1 Desa ada 450 sambungan rumah (SR) jika 4 Desa berarti 450 x 4= 1800 sambungan rumah. Kalau 1 SR = 5 kepala, berati kebutuhan air bersih sebanyak 9.000 jiwa yang sangat membutuhkan air bersih terutama untuk minum dan kebutuhan sehari-hari lainya.

    Demi pembangunan dan keadilan maka hal ini harus mendapat perhatian semua pihak yang terkait, termasuk Kementrian PUPR. Dimana anggaran dana DAK tahun 2022 dalam program dan kegiatan SPAM di Kabupaten Pesawaran harus diusut hingga tuntas. (Red)

  • Niat Hati Gugat Kecurangan Pemilu, Caleg Dapil 6 Pesawaran Malah Mau Dilaporkan Atas Pemalsuan Dokumen

    Niat Hati Gugat Kecurangan Pemilu, Caleg Dapil 6 Pesawaran Malah Mau Dilaporkan Atas Pemalsuan Dokumen

    Pesawaran, sinarlampung.co M Yusuf, warga Desa Way Harong, Kelurahan Way Lima, Pesawaran, berencana melaporkan salah satu calon legislatif (Caleg) Dapil 6 Pesawaran berinisial KS ke polisi. Tanda tangan dan surat pernyataannya diduga dipalsukan untuk kepentingan gugatan kasus dugaan kecurangan Pemilu oleh KS bersama timnya.

    Yusuf menjelaskan, surat pernyataan dan tanda tangannya dipergunakan KS untuk menggugat caleg lain berinisial TM yang dituding curang dalam pemilihan legislatif. Namun, surat pernyataan dan tanda tangannya itu, Yusuf justru tidak tahu menahu. Sebab, tim pemenangan KS tidak pernah meminta dirinya membuat surat pernyataan apalagi tanda tangan.

    “Saya tidak pernah membuat surat pernyataan apapun apalagi di atas materai. Adapun fotokopi KTP yang ada di dalam surat pernyataan tersebut kalau seingat saya, memang pada saat itu saya pernah memberikan fotokopi KTP dan yang meminta adalah saudara Mukhlis, tapi itu buat pekerjaan di sekolah di daerah Negeri Katon bukan untuk keperluan lain. Yang pasti saya tegaskan di sini, saya tidak pernah membuat pernyataan apapun mas dan saya akan laporkan saja lah,” jelas Yusuf kepada sinarlampung.co, Senin, 27 Mei 2024 lalu.

    Menurut Yusuf, pemalsuan dokumen merupakan tindak pidana. Sehingga pelakunya dapat dijerat pasal pemalsuan surat dengan ancaman pidana penjara 6 tahun.

    “Maka dari itu saya akan segera membuat laporan polisi saja mas. Karena saya benar-benar tidak pernah menandatangani surat pernyataan apapun,” tegasnya.

    Yusuf menambahkan, sebagaimana bunyi Pasal 263 ayat (1) KUHP bahwa, “Barangsiapa membuat surat palsu atau memalsukan surat, yang dapat menerbitkan sesuatu hak, sesuatu perjanjian (kewajiban) atau sesuatu pembebasan utang, atau yang boleh dipergunakan sebagai keterangan bagi sesuatu perbuatan, dengan maksud akan menggunakan atau menyuruh orang lain menggunakan surat-surat itu seolah-olah surat itu asli dan tidak dipalsukan.

    “Maka kalau mempergunakannya dapat mendatangkan sesuatu kerugian dihukum karena pemalsuan surat, dengan hukuman penjara selama-lamanya enam tahun. Dan yang pasti saya akan segera laporkan siapa pelaku pemalsu tanda tangan dan siapa saja yang terlibat di dalamnya,” tandasnya.

    Diketahui, KS yang merupakan calon legislatif dari Partai Nasdem Dapil 6 menggugat calon satu partainya, TM, yang dituding curang dalam penghitungan surat suara yang berlangsung di TPS 06 Dusun Sumber Agung, Desa Way Jarong, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran.

    KS merasa dicurangi karena berdasarkan data tim pemenangan suara yang ia peroleh berjumlah 40 Mata pilih, yang sudah diperkuat tanda tangan bermaterai. Sedangkan hasil C1, KS hanya mendapatkan 12 suara.

    Sementara itu, Ketua TPS 06 Dusun Sumber Agung, Yudi menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan penghitungan surat suara dengan hasil yang sebenarnya. Sehingga dengan adanya gugatan KS atas dugaan kecurangan, Yudi tegas membantah.

    “Kecurangan yang dimaksud oleh tim KS kecurangannya apa? Pengurangan surat suara yang dimaksud ada tidak buktinya? kami melakukan C1 itu adalah hasil sebenarnya. Kami juga melakukan penghitungan ada banyak saksi. Bila dasar mereka pernyataan pemilih di atas materai silahkan saja mau buat 100 orang tah gak jadi soal. Yang pasti alat resminya adalah C1 bukan materai. Kami semua panitia di TPS 06 siap jika diminta keterangan,” tegas Yudi. (Mahmuddin)

  • Banjir Bandang Menerjang Desa Sukajaya Jembatan Ambruk Rumah Hingga Sawah Rusak Terendam

    Banjir Bandang Menerjang Desa Sukajaya Jembatan Ambruk Rumah Hingga Sawah Rusak Terendam

    Pesawaran, sinarlampung.co-Hujan deras yang mengguyur wilayah Kecamatan Padang Cermin dan Kecamatan Marga Punduh, Kabupaten Pesawaran sejak sore hingga malam hari mengakibatkan tiga sungai, Way Gayau, Way Serdang, dan sungai Pematang Awi meluap. Luapan sungai merendam permukiman warga. Terdapat rumah warga hanyut, puluhan hektar sawah terendam, bahkan jembatan milik Kabupaten di dusun pematang Awi,Desa Sukajaya Ambruk, Jum’at 24 Mei 2024

    Genangan air dan banjir bandang setinggi 60-150 cm juga merendam sejumlah sekolah, dan fasilitas umum. Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona bersama Forkopimda, dan Sekretaris Daerah Wildan dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) meninjau lokasi dan memberikan bantuan.

    “Selain sejumlah rumah dan fasilitas umum, banjir juga mengakibatkan satu rumah hanyut terbawa arus serta jembatan dan jalan terputus. Satu jembatan putus di Desa Banjaran Kecamatan Padang Cermin dan satu lagi jembatan serta di tambah satu jalan putus di Desa Suka Jaya Punduh Kecamatan Marga Punduh,” kata Dendi Sabtu 25 Mei 2024.

    Menurut Dendi, melalui BPBD Kabupaten Pesawaran telah turun dan memberikan bantuan makanan dan obat–obatan. “Sejak semalam Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Kabupaten Pesawaran telah turun langsung memantau dan mengevakuasi para korban. Bantuan pangan, obat obatan telah dikirm. TIm sudah mendirikan posko untuk memantau kesehatan masyarakat terdampak,” katanya, juga didampingi Komandan Brigif 4 Mar Piabung, perwakilan Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung dan (Baznas) Pesawaran.

    Terkait kerusakan jembatan Way Awi di Desa Sukajaya Punduh, kata Dendi, akan ditangani secara darurat. Melalui Dinas PUPR, solusi sementara dengan penanganan darurat untuk akses dan mobilitas masyarakat. Penanganan darurat itu dilakukan dengan cara melakukan penyangga pada besi H-Beam. “Perbaikan permanen kerusakan jembatan itu memerlukan waktu yang lama. Sementara kita buat jembatan darurat,” katanya.

    Sementara Kades Sukajaya Tohir mengatakan desanya terendam banjir, persawahan warga terendam dan jembatan pun ambruk parah. “Desa kami di Dusun Pematang Awi kebanjiran. Jembatan satu pondasinya ambruk dan satu rumah milik warga atas nama pak Muhrodin hanyut tinggal tersisa Wcnya. Tapi tidak ada korban jiwa,” Kata Tohir.

    Menurutnya, satu tempat pangkas rambut milik Azsoleh, separo dari bawah juga hanyut. Pemukiman lain hanya hanya terendam air. Kemudian jembatan di Lubuk Ranti pondisinya hilang sebelah. Banyak rumah yang tergenang air di Dusun Sanggi Tengah, Dusun Sanggi Jaya, Dusun Pematang Awi, Way Awi dan Lubuk Ranting.”Ada sekitar 100 rumah terdampak. Kemudian sawah lebih kurang sembilan hektar dengan pemilik 25 orang,” katanya.

    Tohir mewakili warganya mengucapkan banyak terima kasih kepada Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona beserta Pemerintah Kabupaten yang telah responsif terhadap musibah yang menimpa warganya. “Alhamdulillah kita punya Bupati yang peka dan peduli terhadap warganya. Seperti halnya hari ini, pak bupati beserta jajaran terjun langsung meninjau jembatan roboh di Desa Kami,” kata Tohir. (Red)