Kategori: Pesawaran

  • Selongsong Panas Akhiri Perlawanan Pelaku Jambret di Pesawaran

    Selongsong Panas Akhiri Perlawanan Pelaku Jambret di Pesawaran

    Pesawaran, sinarlampung.co Tim Tekab 308 Polres Pesawaran mengamankan seorang pelaku jambret yang beraksi di Desa Suka Jaya Punduh, Kecamatan Marga Punduh, Kabupaten Pesawaran Desember 2023 lalu. Pelaku berinisial AG (26), warga Desa Maja, Kecamatan Marga Punduh, Kabupaten Pesawaran.

    Kasat Reskrim Polres Pesawaran AKP Deddy Wahyudi mengatakan pihaknya menangkap pelaku di sebuah tambak, Desa Bawang, Kecamatan Punduh Pedadan, Pesawaran. Dalam penangkapan tersebut pihaknya mendapat perlawanan, sehingga dengan terpaksa petugas melumpuhkannya dengan selongsong panas dan tepat mengenai kaki pelaku. “Dikarenakan pelaku ini melawan, terpaksa kami berikan tindakan tegas terukur,” ujarnya.

    Setelah dilumpuhkan, pelaku langsung digelandang ke Mapolres Pesawaran guna proses lebih lanjut. Saat diinterogasi, pelaku mengakui terlibat dalam pencurian dengan pemberatan (curat) di Desa Suka Jaya Punduh, Kecamatan Marga Punduh, bersama seorang rekannya yang kini berstatus DPO.

    Dalam aksinya, pelaku yang berboncengan dengan rekannya membuntuti korban. Setelah situasi dirasa aman, keduanya langsung memepet korban dari arah samping. Selanjutnya, salah satu pelaku menarik tas berisi handphone milik korban.

    “Para pelaku berhasil mengambil dua handphone (milik korban, red). Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian hingga Rp7 juta,” ungkap Deddy.

    Setelah kejadian tersebut menimpanya, korban segera melapor ke Polres Pesawaran. Kemudian berbekal laporan korban, tim Tekab 308 Polres Pesawaran langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku. “Selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Pesawaran,” jelas Deddy. (Red/*)

  • Paman Perkosa Keponakan di Pringsewu Terungkap Saat Balik Minta Jatah di WA

    Paman Perkosa Keponakan di Pringsewu Terungkap Saat Balik Minta Jatah di WA

    Pesawaran, sinarlampung.co – Seorang paman di Pringsewu tega menyetubuhi keponakannya sendiri yang masih SMP. Perbuatan bejat itu dilakukan pelaku berinisial AP saat korban menginap di rumah neneknya pada 19 Februari 2024

    Pelaku ditangkap setelah pihak kepolisian menerima laporan ibu korban. Kemudian pelaku ditangkap di pinggir jalan Desa Kubu Batu, Kecamatan Way Khilau, Pesawaran.

    “Pelaku saat diamankan tanpa adanya perlawanan. Kemudian pelaku kita bawa ke Polres Pesawaran guna penyidikan lebih lanjut,” kata Kasat Reskrim Polres Pesawaran AKP Deddy Wahyudi dalam keterangannya, Jumat, 10 Mei 2024.

    Deddy menjelaskan, peristiwa pemerkosaan terhadap anak di bawah umur itu terjadi saat korban sedang tidur di kamar rumah sang nenek. Korban terbangun dari tidurnya ketika ada seseorang yang membekap mulutnya.

    “Saat korban menoleh ternyata yang membekap mulut korban dengan tangan adalah pelaku AP. Kemudian Pelaku AP melakukan aksi bejatnya dengan meraba tubuh korban. Tak hanya itu, Pelaku AP juga melakukan aksi bejatnya dengan melampiaskan hawa nafsunya dengan membuka pakaian korban dan melepas celana yang dipakai oleh korban,” ungkap Kasat.

    Usai melampiaskan aksi bejatnya, lanjut Kasat Pelaku AP mengancam korban dengan kepalan tangan agar perbuatan bejatnya tidak diceritakan kepada siapa-siapa.

    “Korban ketakutan dengan kelakuan AP hingga tidak berani menceritakan kepada siapapun, karena AP merupakan paman kandung korban. Dengan berjalannya waktu, orang tua korban curiga dengan isi handphone korban ada pesan whatsapp dari AP bahwa AP tengah meminta jatah untuk melampiaskan hawa nafsu bejatnya,” ujar Kasat.

    Mengetahui hal tersebut, kemudian orang tua Korban langsung melaporkan kejadian yang menimpa anaknya itu ke Polres Pesawaran untuk ditindak lanjuti. “Akibat perbuatannya, pelaku diancam pidana 15 tahun penjara,” kata Kasat. (*)

  • KPK RI Turun ke Desa Hanura Teluk Pandan, Ada Apa?

    KPK RI Turun ke Desa Hanura Teluk Pandan, Ada Apa?

    Pesawaran, sinarlampung.co Tim KPK RI turun langsung ke kantor Desa Hanura, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Senin, 6 Mei 2024. Kegiatan ini dalam rangka memonitoring implementasi indikator Desa Antikorupsi di Pesawaran.

    Desa Hanura ditetapkan sebagai Desa Anti Korupsi pada 2022 lalu dan sebagai salah satu dari 62 percontohan Desa Anti Korupsi di Indonesia. Maka itu, Desa Hanura diharapkan dapat menjadi contoh dan rujukan desa-desa yang lain dalam tata kelola pemerintahan desa yang sesuai dengan asas transparan, akuntabel, serta partisipatif.

    Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menyampaikan, desa antikorupsi adalah upaya nyata menerapkan nilai-nilai anti korupsi dalam pelaksanaan tata kelola pemerintahan desa.

    “Sehingga dengan implementasi tersebut dapat menunjang kesuksesan pelaksanaan program-program pemerintah, tentunya dengan melibatkan secara aktif peran serta masyarakat dalam mendukung pembangunan desa,” kata Dendi.

    Menurutnya, tujuan dari Desa Anti Korupsi ini adalah untuk menularkan semangat dan bisa mengimplementasikan seluruh Replika anti korupsi di desa-desa Provinsi Lampung khususnya Kabupaten Pesawaran.

    Dendi pun mengapresiasi KPK RI karena program Desa Anti Korupsi di Kabupaten Pesawaran khususnya Desa Hanura tidak pernah berhenti sejak ditetapkan pada 2022 lalu.

    “Terima kasih kami diperhatikan, masih di monitor dan di evaluasi. Kami berharap evaluasi tersebut untuk perbaikan desa itu sendiri maupun untuk menularkan kepada desa yang lain,” ujarnya .

    Dirinya berharap apa yang telah dicapai oleh Desa Hanura pada 2022 tetap dapat dipertahankan dan untuk Desa Batu Menyan dapat menjadi Replika Percontohan Desa Anti Korupsi selanjutnya di Pesawaran.

    Sementara Plh. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK-RI Friesmount Wongso berharap seluruh desa di Provinsi Lampung dapat menjadi desa anti korupsi.

    “Kami juga meminta Pemerintah Provinsi diminta lebih menggandeng kabupaten dan kota untuk menggiatkan desa anti korupsi,” kata dia.

    Dirinya menjelaskan, bahwa di tahun 2024 ini, selain Desa Anti Korupsi, juga akan dibentuk Kabupaten/Kota Anti Korupsi.

    “Inshaallah akan dilaksanakan kegiatan bimtek kepada 2 kota dan 2 kabupaten yang nantinya akan menjadi percontohan kabupaten kota anti korupsi,” ujarnya.

    “Kami berharap bisa membantu kepala desa untuk membangun dan menumbuhkan kembangkan integritas bukan saja kepada aparatur tapi kepada seluruh masyarakat desa,” pungkasnya. (Mahmuddin)

  • Kades Pejambon Diduga Kongkalikong Menjual Yayasan Dan Aset Perguruan Tinggi Tanpa Izin Pemilik

    Kades Pejambon Diduga Kongkalikong Menjual Yayasan Dan Aset Perguruan Tinggi Tanpa Izin Pemilik

    Pesawaran, sinarlampung.co-Oknum Kepala Desa (Kades) Penjambon, Kecamatan Negri Kanton, Kabupaten Pesawaran, Edi Wartoyo diduga bermufakat jahat dengan Ketua Yayasan Ainur Santri Nusantara, M.Ardi beserta Anggota Pembina, Sri Nurhayati, menjual Yayasan Milik Khususiah, untuk kepentingan pribadi dengan nilai keuntungan mencapai miliaran rupiah.

    Terbongkarnya kasus ini berawal dari pengakuan Khususiah,selaku Ketua Dewan Pembina Yayasan Ainur Santri Nusantara, yang mengaku bahwa yayasan miliknya telah dijual atau dihak kelolakan kepada pihak lain serta dipindah tangan tanpa sepengetahuan dirinya. “Bahkan Yayasan saya juga sudah diubah pengurusan disalah satu kantor notaris di Tulang Bawang, juga tanpa sepengetahuan saya,” Kata Khususiah Rabu 1 Mei 2024.

    Khususiah menceritakan, jika oknum pengurusnya menjual yayasan tersebut diduga bersekongkol dengan oknum kepala desa Penjambon. Bahkan Akun PDDikti juga telah dijual ratusan juta oleh admin yayasan yang notabenenya anak dari anggota pembina Sri Nurhayati dengan harga ratusan juta rupiah.

    “Mereka secara diam-diam tanpa sepengetahuan saya telah menjual yayasan berikut aset lembaga perguruan tinggi kami kepada pihak lain. Bahkan gedung yang kami buat dengan modal sendiri yang menghabiskan anggaran lebih satu miliar saat ini telah dikuasai oleh oknum kepala Desa Penjambon. Hak kami telah dirampok secara terang-terangan oleh mereka,” katanya.

    Khususiah mengaku pihaknya saat ini sedang menyiapkan langkah hukum untuk melaporkan serta menggugat mereka secara hukum yang berlaku. “Kami sedang siapkan laporan dan gugatan kejalur hukum,” katanya.

    Edi Wartoyo dan Ketua Yayasan  M Arsi Membantah

    Kades Pejambon, Kecamatan Negri Kanton, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, Edi Wartoyo dan Ketua Yayasan Yayasan Ainur Santri Nusantara M Arsi kompak membantah tuduhan tersebut. Edi mengaku jika dirinya tidak terlibat dala hal jual Yayasan Ainur Santri Nusantara Kepada ITBN Tulang Bawang itu.

    “Saya tidak ada kaitannya terkait yang di dalam berita menjual yayasan Ainur santri nusantara. Itu bukan wewenang saya melainkan wewenang pemilik yayasan Agus dan istrinya dan kyai Alfaruk.selanjutnya silahkan berkomunikasi dengan pemilik,” kata Edi Wartoyo dalam klarifikasi kepada salah satu awak media, Jum,at 3 Mei 2024.

    Edi Wartoyo dengan lantang menuding para awak media adalah berita bohong. “Semua itu tidak benar boleh dikatakan berita bohong, karena saya tidak melakukan sama sekali dan tidak ada kewewenangan sama sekali disitu,” bantahnya.

    Halsenada dikatakan Ketua Yayasan, M Ardi. Dia juga menuding pemberitaan itu tidak benar alias bohong. Padahal dalam sejumlah dokumen pernyataan dirinya mengakui kesalahan telah alih kelolakan yayasan tanpa sepengetahuan ketua pembina Yayasan.

    Sementara data yang diterima wartawan, nama Kepala Desa Penjambon, Edi Wartoyo, ikut serta dalam penandatanganan surat Alih kelola kepada Institut Teknologi dan Bisnis Nusantara (ITBN) yang saat ini ada di Tulang Bawang, tertanggal 5 Oktober 2024.

    Dalam surat pernyataan Alih Kelola kepada pihak ITBN Tulang Bawang itu, tertera beberapa pengurus Yayasan lainnya yaitu Ketua Yayasan Ainur Santri Nusantara M Arsi, Anggota Dewan Pembina Sri Nurhayati dan Zakia Ahanda Fanka yang notabene nya admin Yayasan pemegang Akun Lembaga.

    Berdasarkan surat dari Kementrian Pendidikan, Kebudayaan Reset dan Teknologi, Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah II, Nomor 2692/1.1.2/OT.00.04/2023 Tertanggal 16 Mei 2023 secara tegas menyatakan jika, Akun PDDikti milik resmi Institusi Teknologi dan Bisnis Nusantara (Intera) dibawah naungan Yayasan Ainur Santri Nusantara Pesawaran bukan ITBN Tulang Bawang. Pihak ITBN Tulang Bawang pernah mengakui jika hingga kini belum ada ijin dan masih mengatasnamakan di Pesawaran. (Red)

  • Moment Hardiknas Dendi Serahkan 277 SK P3K

    Moment Hardiknas Dendi Serahkan 277 SK P3K

    Pesawaran, sinarlampung.co-Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menyerahkan SK pengangkatan kepada 277 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Pesawaran. Pada moment hadiknas itu para P3K menerima Nomor Induk PPPK dan menerima Surat Keputusan tentang pengangkatan ASN di GSG Kabupaten Pesawaran, Kamis 02 Mei 2024.

    Dari total 277 PPPK Kabupaten Pesawaran itu terdiri dari 248 orang formasi tenaga guru dan 29 orang formasi tenaga kesehatan pada penyelenggaraan Seleksi CASN Formasi Tahun 2023 pada bulan November 2023 lalu.

    Pemerintah Kabupaten Pesawaran pada tahun 2023 juga telah menerima Surat Keputusan Menteri PAN dan RB tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dari Formasi Lulusan Politeknik Transportasi Darat Indonesia-PTDI STTD melalui Pola Pembibitan sejumlah 4 CPNS. “Telah diusulkan Nomor Induk Pegawai melalui BKN, dan keempat CPNS tersebut akan ditugaskan pada Dinas Perhubungan Kabupaten Pesawaran,” kata Dendi

    Menurut Dendi, bahwa banyak guru honorer yang belum terangkat menjadi ASN. Pihaknya selalu berupaya untuk dapat mengangkat semua pegawai yang ada di Kabupaten Pesawaran. “Namun semua kembali kekemampuan keuangan di dalam Pemkab Pesawaran itu sendiri. Yakinlah kita terus berusaha memberikan yang terbaik bagi Bumi Andan Jejama,” terangnya.

    Dendi mengucapkan selamat kepada seluruh penerima SK PPPK dan berharap amanah yang telah diberikan ini dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan bersungguh-sungguh sehingga dapat mencetak anak didik yang berkualitas, dan semoga dunia pendidikan menjadi lebih maju.

    Pada peringatan Hardiknas 2024, Bupati Dendi juga membacakan sambutan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI Nadiem Anwar Makarim. Menteri menyampaikan dalam kurun waktu lima tahun terakhir telah menjadi periode yang mengesankan dalam perjalanan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI dalam memimpin gerakan Merdeka Belajar yang semakin menyadarkan akan tantangan dan peluang untuk memajukan pendidikan di Indonesia.

    Bupati Dendi mengatakan mengubah sebuah sistem yang begitu besar bukanlah hal yang mudah, dan merubah perspektif tentang proses pembelajaran bukanlah tugas yang sederhana. “Lima tahun bukan waktu yang sebentar untuk menjalankan tugas memimpin gerakan Merdeka Belajar. Namun, lima tahun juga bukan waktu yang lama untuk membuat perubahan yang menyeluruh. Kita sudah berjalan menuju arah yang benar, tetapi tugas kita belum selesai,” katanya.

    “Semua yang telah kita jalankan harus diteruskan sebagai gerakan yang berkelanjutan. Semua yang sudah kita upayakan harus dilanjutkan sebagai perjalanan ke arah perwujudan sekolah yang kita cita-citakan,” kata Dedi Ramadhona. (Red)

  • Sebelas Ketua PAC PDIP se-Pesawaran Dampingi Rispaili Daftar Calon Bupati 

    Sebelas Ketua PAC PDIP se-Pesawaran Dampingi Rispaili Daftar Calon Bupati 

    Pesawaran, sinarlampung.co Sebelas Ketua Pengurus Anak Cabang PDIP Kabupaten Pesawaran kompak mendukung dan mendampingi pendaftaran Ketua DPC Banteng Muda Indonesia kabupaten setempat Rispaili sebagai Bakal Calon Bupati.

    Koordinator PAC PDIP Pesawaran yang juga ketua PAC PDIP Teluk Pandan Suyono mengatakan, seluruh PAC PDIP sudah menjalin persahabatan dengan ketua BMI lebih dari lima tahun.

    ”Sehingga ada kedekatan emosional. Dan ketika saat ini (Rispaili) minta tolong untuk mendampingi mendaftarkan pencalonannya, kami langsung setuju mendampingi dan mengantarkan ke DPC PDIP untuk mendaftar,” kata Suyono.

    “Namun begitu, siapapun yang mendapat rekom kami tegak lurus ikut intruksi partai,” sambungnya.

    Sementara, ketua BMI Kabupaten Pesawaran Rispaili didampingi Ketua BMI dan wakil kepala BSPN Provinsi Lampung, dan ketua BMI Kabupaten Pringsewu, Lampung Tengah, Kota Metro, serta 11 ketua PAC PDIP Pesawaran, Rispaili menyatakan serius untuk maju sebagai bupati Pesawaran.

    “Sebagai kader saya terpanggil untuk maju, dan saya sudah komunikasi dengan partai partai lain, karena di Pesawaran tidak ada partai yang bisa mengusung calonnya sendirian.”

    “Dan setelah ini kami ke PAN untuk mendaftar juga, lalu Golkar saya sudah berkomunikasi dengan pak Yusak (ketua Golkar Pesawaran), lalu NasDem dan juga Gerindra,” kata dia.

    Di lain pihak, anggota tim penjaringan pendaftaran bupati dan wakil bupati Kabupaten Pesawaran Yopi Kahimpong menegaskan, dengan datangnya ketua BMI Kabupaten Pesawaran Rispaili yang mengambil langsung berkas pendaftaran itu dinilai sebagai bentuk penghargaan kepada DPC PDIP.

    Dengan mengambil formulir secara langsung, kami menilai sebagai bentuk keseriusan dan penghargaan terhadap kami (tim penjaringan),” kata dia.

    Menurut dia, datangnya ke sebelas ketua PAC merupakan bentuk dukungan kepada kader PDIP.

    “Namun, saya ingatkan, PAC jangan bermain main, kita harus serius mendukung calon atau kader dari PDIP, dan semua keputusan ada di DPP, yang nantinya kita harus tegak lurus ikut instruksi partai,” kata dia. (Red/*)

  • Kasus Penganiayaan Guru SDN 2 Punduh Pidada Naik ke Penyidikan

    Kasus Penganiayaan Guru SDN 2 Punduh Pidada Naik ke Penyidikan

    Pesawaran, sinarlampung.co Kasus dugaan penganiayaan Guru SDN 2 Punduh Pidada, Badriah yang sebelumnya masih tahap penyelidikan kini telah telah naik ke tingkat penyidikan oleh kepolisian. Informasi tindak lanjut penanganan kasus penganiayaan terlapor ZI naik ke status penyidikan berdasarkan surat Pemberitahuan Perkembangan hasil penyidikan Polres Pesawaran yang ditujukan kepada kepada pihak korban, 24 April 2024.

    Dalam surat tersebut dijelaskan, pada rujukan 2 laporan korban pada 22 maret 2024 lalu, setelah dilakukan penyelidikan dan ditemukan bukti permulaan yang cukup bahwa telah terjadi tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHPidana.

    Adanya surat pemberitahuan tersebut, Badriah selaku pelapor mengungkapkan rasa syukur karena laporannya terus berlanjut hingga ke tahap penyidikan.

    “Alhamdulillah akhirnya ada titik terang juga terkait kasus penganiayaan yang menimpa diri saya bulan Maret lalu kini akan terus berlanjut ke proses penyidikan,” imbuhnya, Minggu, 28 April 2024.

    Badriah lantas mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi kinerja jajaran Polres Pesawaran yang serius menangani kasus yang menimpanya.

    “Saya ucapkan terimakasih kepada pihak berwajib Polres Pesawaran yang senantiasa sudah bekerja dengan baik sesuai tupoksinya sebagai penegak hukum,” Kata Badriah.

    “Saya berharap perkara ini secepatnya selesai,saya mendapatkan keadilan dari proses penegakan hukum yang berlaku,” harapnya. (***)

  • Kades Tanjung Rejo Dilaporkan Warganya ke Kejati Lampung Atas Dugaan Korupsi DD

    Kades Tanjung Rejo Dilaporkan Warganya ke Kejati Lampung Atas Dugaan Korupsi DD

    Pesawaran, sinarlampung.coKesal dengan kepemimpinan Yusman selaku Kepala Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Way Khilau Kabupaten Pesawaran, masyarakat Desa setempat membuat laporan ke kejati Lampung, senin 29 April 2024.

    Adapun bentuk pelaporan yang mereka buat yakni terkait dugaan penyimpangan penggunaan dan perealisasian anggaran dana desa tahun 2023 yang diduga melibatkan Kepala Desa. Selain itu, warga juga melaporkan Kades Tanjung Rejo atas dugaan penggelapan gaji aparat desa lama yang hingga kini belum terbayarkan.

    AD (47), selaku pelapor mengatakan, setahun berlalu masa kepimpinan Kades Yusman, penggunaan dan perealisasian Dana Desa (DD) di desa Tanjung Rejo tidak sesuai dengan APBDes yang ada. Sehingga dia menilai, papan informasi yang terpasang di balai desa hanyalah tulisan belaka tanpa adanya bukti-bukti fisik yang nyata.

    “Tahun 2023 sudah berlalu tidak ada satupun pekerjaan fisik. Bisa mas cek sendiri dan kami siap untuk mengantarkan keliling Desa Tanjung Rejo, yang mana letak pembangunan yang dikerjakan pada 2023 lalu,” ucap AD didampingi warga lainnya, TH (40) usai menyerahkan berkas laporannya di Kejati Lampung Selasa, 30 April 2024.

    Lebih lanjut, AD mengaku telah menghitung kerugian negara yang ditimbulkan dari dugaan korupsi yang ia laporkan tersebut. Menurutnya, adapun kerugian negara yang ditimbulkan dari dugaan penyimpangan realisasi DD Tanjung Rejo tahun anggaran 2023 yakni sekitar Rp500 Juta.

    “Kami selaku masyarakat desa Tanjung Rejo tidak bisa menyebutkan rincian dugaan penyimpangannya, yang sudah pasti kami sudah rinci dari beberapa item dan kami sudah kalkulasi kerugian negara yang diduga dikorupsi oleh Kades yusman,” tambah AD.

    Atas dasar dugaan penyimpanan anggaran DD dan laporannya tersebut, AD berharap Kejati Lampung dapat segera memanggil Kades Yusman. Di sisi lain, AD dan warga lain telah memberi kuasa kepada Salamat Sihombing untuk melakukan pendampingan terhadap kasus yang mereka laporkan.

    “Adapun pelaporan kami selaku masyarakat yang tentunya kami meminta pendampingan hukum dan sudah kami kuasakan kepada saudara Salamat sihombing, yang sudah siap mendampingi kami,” ujarnya

    Sementara itu, Salamat Sihombing selaku kuasa hukum menceritakan duduk perkara persoalan dugaan penyimpangan dana desa yang dilaporkan para kliennya.

    “Mantan Kadus, Kaur/kasi perangkat Desa Tanjung Rejo menceritakan bahwa satu tahun masa bakti Kades Yusman, terkait gonjang-ganjing, serta merta hiruk pikuk hingga viral di media sosial yang menerpa saat ini, hal itu disebabkan carut-marutnya, dan tidak adanya transparansi publik pada mekanisme roda kepemerintahan Kades Yusman saat ini,” jelas pria dari kantor Hukum Salamat Sihombing & Partners itu.

    Salamat merinci ada 11 item yang disinyalir dikorupsi, Mar-Up, dan penggelapan yang diduga dilakukan kades Yusman pada 2023.

    1.) Siltap dan tunjangan/operasional sebanyak 4 orang BPD/setahun Rp26.025.000

    2.) Pengadaan sarana/prasarana Posyandu Rp5 juta

    3.) Pembangunan/Pengadaan Energi Alternatif (Paket Tiang Lampu PLTS 7 unit Rp42 juta

    4.) Pengadaan Lampu Jalan Lingkungan Desa Rp34 juta

    5.) Penyediaan Oprasional LINMAS Desa/Handy Talky Rp9.250.000

    6.) Penyelenggaraan Tournament Bola Voly Desa Rp3.210.000

    7.) Penyelenggaraan Ketahanan Pangan Tingkat Desa Rp156.500.000.

    8.) Penyelenggaraan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Rp3.600.000

    9.) Penyelenggaraan Siltap/Tunjangan Perangkat Desa Kasi/Kaur 3 Orang, dan 5 orang Kadus Rp66.800.000

    10.) Pengadaan Aset Desa (Neon Box Kantor Desa) Rp13.300.000

    11.) Penyelenggaraan Makan Tambahan Makan Gizi Balita dan Bumil (program Stunting) Rp3.900.000.

    Diduga total kerugian negara melalui realisasi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) adalah sekitar Rp364.117.000.

    “Saya berharap sinergitas instansi dari kecamatan, PMD kabupaten, Inspektorat selaku Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), bapak Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona agar dapat segera menindak tegas terduga oknum-oknum nakal yang hendak melecehkan marwah hukum di Bumi Andan Jejama yang kita cintai, dan Junjung tinggi ini,” tandasnya.

    Mengenai adanya pelaporan yang menyeret namanya, Kades Yusman hingga saay ini belum memberi tanggapan. Terakhir kali, saat dihubungi via telepon dirinya belum menjawab.

    Sampai berita ini diterbitkan, sinarlampung.co terus berupaya meminta tanggapan Kades Yusman yang dijadikan objek utama dalam pelaporan tersebut. (Mahmuddin)

  • Proyek Siluman Bronjong Way Padang Manis Asal Asalan Kini Rusak Parah, Gepak Siapkan Laporan

    Proyek Siluman Bronjong Way Padang Manis Asal Asalan Kini Rusak Parah, Gepak Siapkan Laporan

    Pesawaran, sinarlampung.co-Pengerjaan Proyek Bronjong Way Padang Manis, Kecamatan Way Lima, diduga dikerjakan asalan. Hal itu diketahui pasca hujan lebat, bronjong yang semestinya dibuat untuk mengatasi banjir justru ambrol. Beronjong yang berada di jembatan Desa Padang Manis, diduga bersumber dari APBD tahun 2023 rusak parah, sejak Sabtu 13 April 2024.

    Ironisnya, proyek siluman itu hanya diketahui dibawah naungan Dinas PUPR Pesawaran. Namun saat di telusuri di LPSE data proyek itu telah dihapus (503 layanan tidak tersedia). Pihak DPRD Pesawaran yang semua sempat garang menanggapi proyek bronjong tak berkualitas itu belakangan melempem.

    “Saya sudah meminta rekanan untuk segera mengerjakan Bronjong Way Padang Manis yang rusak parah itu. Hari Jumat 19 April 2024 Bronjong itu akan di kerjakan, PUPR meminta rekanan segera action kerjakan ulang bangunan yang rusak parah,” kata Ketua Komisi III DPRD Pesawaran Arya Guna kepada wartawan.

    Namun hingga kini belum juga dikerjakan, Selasa 30 April 2024. “Kita liat tindak lanjut dari Dinas PUPR Pesawaran dan rekanan dalam menyikapi ini. Dan kita lihat progres nya kedepan,” katanya.

    Informasi di sekitar proyek bronjong menyebutkan sebelum proyek dikerjakan sempat terjadi pro kontra di masyarakat. Pasalnya ada yang mengklaim proyek itu atas ajuan masyarakat. “Setahu kami memang dalam pembangunan beronjong tersebut tidak dilakukan penggalian. Apa lagi yang bagian ambruk itu memang di bangun di atas tanah hasil timbunan dalam kerukan hasil normalisasi sungai. Yang tidak ambruk itu ada di dekat jembatan memang di bangun di atas tanah yang keras,” katanya.

    Menurutnya, tidak tahu brapa anggaran, karena memang tidak terpasang papan pengumuman seperti proyek proyek pada umumnya. Soal kualitas kasat mata terlihat asalan. “Berapa nilai kami tidak tahu. Kasat mata terlihat asal-asal pasang saja. Tidak ada penggalian untuk menemukan tanah yang keras supaya pondasi kokoh dan tidak gampang rusak bila musim penghujan. Sungai ini kan rentan akan pergeseran tanah akibat arus air,” katanya.

    “Jika bangunan baru seperti ini sudah rusak. Mubazir anggarannya padahal untuk kepentingan masyarakat agar tidak kebanjiran. Harusnya dievaluasi, pelaksana harus diperiksa itu mas. Ini merugikan keuangan negara. Warga juga berharap beronjong itu segera di perbaiki,” katanya.

    Gepak Minta Penegak Hukum Turun

    Ketum Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Pembangunan Anti Korupsi (LSM Gepak) Wahyudi juga menyayangkan ambrol bronjong yang berada di aliran sungai di Desa Padang Manis, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran, yang belum lama dibangunan dengan anggaran negara itu.

    “Sangat disayangkan bangunan bronjong yang di duga milik Dinas PUPR Kabupaten Pesawaran yang baru hitungan bulan saja sudah mengalami rusak parah. Kami yakin dalam pengerjaan dan penerapan juknis pekerjaan tidak melaksanakan beberapa aturan hingga pelaksana diduga kuat demi mendapatkan keuntungan yang besar,” kata Wahyudi.

    Menurut Wahyudi, dari hasil turun ke lokasi proyek bronjong itu, terlihat jelas bahwa prpyek dikerjakan sangat asal-asalan. Pelaksana tidak melakukan penggalian untuk dasaran Bronjong. “bronjong itu hanya menggunakan kawat dan batu yang campuran besar dan kecil saja tidak ada tambahan penahan yang lainnya,” kata Wahyudi.

    Wahyudi memastikan pihaknya atas nama lembaga Gepak Lampung akan melaporan dugaan korupsi pelaksanaan proyek bronjong itu ke penegak hukum. “Kita akan laporkan ke Kajati untuk memastikan kebenaran apa penyebab ambrolnya Bronjong di desa Padang Manis. Sehingga tidak menjadi isu liar yang berkembang di masyarakat hingga tidak saling menyalahkan dan masyarakat tau apakah faktor alam atau human error,” katanya.

    Sementara Kadis PUPR Kabupaten Pesawaran Zainal Fikri yang dikonfirmasi wartawan melalui pesan Whatsap menyebutkan akan memberikan keterangan resmi kepada media. Namun Zainal Fikri belum merealisasikan janji akan memberikan konfirmasi kepada wartawan. “Saya posisi masih rapat di Malang. Nanti setelah rapat akan saya jelaskan,” kata Zaenal Fikri, Rabu 24 April 2024. (Red)

  • Halal Bi Halal, Bupati Pesawaran Ajak Masyarakat dan Forkopimda Jaga Kamtibmas Jelang Pemilukada 2024

    Halal Bi Halal, Bupati Pesawaran Ajak Masyarakat dan Forkopimda Jaga Kamtibmas Jelang Pemilukada 2024

    Pesawaran, sinarlampung.co Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dalam menghadapi kontestasi Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) 2024 di Kabupaten Pesawaran.

    Demikian disampaikan Bupati Dendi pada acara Halal Bihalal dan Silaturahmi Forkopimda Kabupaten Pesawaran bersama seluruh elemen masyarakat di Aula Pemkab Pesawaran pada Senin, 29 April 2024.

    Bupati meminta peran aktif masyarakat dalam menjaga kerukunan menjelang Pemilukada 2024.

    “Dalam waktu dekat kita akan menghadapi Pemilukada 2024. Untuk itu, mari bersama-sama menjaga kamtibmas dan berperan aktif menjaga kerukunan serta tidak mudah terprovokasi oleh berita atau isu-isu hoax yang bisa memecah belah persatuan dan kesatuan,” ucap Bupati.

    Ia juga mengajak tetap mempertahankan persaudaraan, persahabatan dan bersatu padu serta menolak segala bentuk kekerasan.

    “Walaupun beda pilihan namun tidak ada perkelahian dan perang terkait beda pilihan demi suksesnya Pemilukada 2024 yang aman, damai dan sejuk. Mari tetap bersatu padu menahan diri, tidak terprovokasi, serta terus menggalang solidaritas kemanusiaan,” katanya.

    Jika mendapati peristiwa sekecil apapun yang menjurus pada radikalisme dan terorisme sambungnya, segera laporkan kepada aparat keamanan.

    Orang nomor satu di Bumi Andan Jejama itu mengapresiasi jajaran Forkopimda yang telah bekerja keras dengan penuh dedikasi dalam menjaga situasi Kamtibmas di Kabupaten Pesawaran.

    “Terima kasih yang setinggi-tingginya kepada jajaran Forkopimda Kabupaten Pesawaran atas kerja kerasnya. Kita patut bersyukur bahwa sampai saat ini kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Pesawaran sangat kondusif dan isu-isu tentang radikalisme maupun terorisme di Kabupaten Pesawaran dapat terkendali dengan baik,” sambungnya.

    Menurutnya, hal ini berkat adanya kerjasama dan saling memahami serta kerja keras antar pemerintah, para penegak hukum dan para tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat bersama masyarakat dalam rangka menjaga keutuhan NKRI.

    Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Bung Dendi itu menyebut tujuan dari halal bihalal ini adalah untuk mempererat hubungan silahturahmi antara Forkopimda Kabupaten Pesawaran dengan seluruh elemen masyarakat.

    “Dari Pengurus Partai Politik, Ketua Organisasi Keagamaan Kabupaten Pesawaran dan Pimpinan Media Masa Kabupaten Pesawaran serta organisasi lainnya di Kabupaten Pesawaran,” urainya.

    Melalui halal bihalal ini tambah Bupati, diharapkan menyatukan kembali rasa persaudaraan dan rasa kedaerahan untuk terus bersilahturahmi dan saling memaafkan demi kemajuan Kabupaten Pesawaran.

    Dirinya menilai bahwa halal bi halal merupakan kesempatan yang baik untuk saling memaafkan dan saling menghapus segala dosa yang ada di antara sesama.

    “Mudah-mudahan dengan saling memaafkan, maka insya Allah di akhirat nanti tidak ada lagi perhitungan dosa diantara kita, karena pada hari ini kita sudah saling membebaskan diri dari semua kesalahan dan kekhilafan yang pernah kita lakukan,” pungkasnya.

    Turut hadir dalam kegiatan Jajaran Forkopimda Kabupaten Pesawaran, Wakil Bupati Pesawaran, Para Pejabat Struktural di lingkup Pemkab Pesawaran, Ketua dan Wakil Ketua HMT Kabupaten Pesawaran , Kepala Instansi Vertikal, Ketua MUI kabupaten Pesawaran, Ketua Partai Politik, Ketua Organisasi Keagamaan Kabupaten Pesawaran dan Pimpinan Media Masa Kabupaten Pesawaran. (Red/*)